PERFORMANCE AND HOTELS WASTE MANAGEMENT STRATEGIES IN TOURISM REGION OF UBUD BALI
on
Kinerja dan Strategi Pengelolaan Limbah Hotel Berbintang di Kawasan Pariwisata Ubud Bali
[I Wayan Adiputra Gunawan, dkk.]
KINERJA DAN STRATEGI PENGELOLAAN LIMBAH HOTEL BERBINTANG DI KAWASAN PARIWISATA UBUD BALI
I Wayan Adiputra Gunawan1*), Made Sudiana Mahendra2), I Wayan Diara3)
-
1) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar
-
2) Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Udayana
-
3) Fakultas Pertanian, Universitas Udayana
*Email: adie_gnw@yahoo.com
ABSTRACT
PERFORMANCE AND HOTELS WASTE MANAGEMENT STRATEGIES IN TOURISM REGION OF UBUD BALI
The aim of this research was to know performance and formulate waste management strategies by star hotelsin Ubud Tourism Region. Based on the result of the research, there were 2 hotels (14,28%) with very good classification, 6 hotel (42,86%) with good classification, 3 hotel (21,43%) with moderate classification and 3 hotels (21.43%) with poor classification.The strategy formulated to improve the effectiveness of hotels waste management especially for those for moderate and poor was by conducting analysis of internal factors (IFAS) and external factors (EFAS) which then analyzed with SWOT matrix.Based on the result of SWOT analysis using balance score card, it was found that the star hotel waste management condition which was in moderate category and poor was in quadrant III. This condition indicated that the strategy formulated in the combination of weakneas and opportunities. The formulation of strategy based on SWOT Analysis matrix were as follows: (1) Developing SOP of waste management by referring to the legislation in the environmental; (2) Improving and adding components of waste treatment facilities (WWTP, chimneys, and hazardous waste storage to meet technical standards; (3) Socializing waste management policy to all hotel employees; (4) Apply to the government waste management training for staff / human resources engineering division; and (5) Reporting the performance of the waste management system to the Gianyar Regency Environmental Office every 3 months.
Keywords: Performance, Waste, Management Strategy, IFAS, EFAS, andSWOT Analysis.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang diunggulkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gianyar. Sektor pariwisata memberikan dampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Dinas Pendapatan Kabupaten Gianyar 2015).Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik pada obyek wisata di Kabupaten Gianyar dari tahun 2010 sampai tahun 2015 cenderung mengalami peningkatan (Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, 2015).Meningkatnya kegiatan Pariwisata di Kabupaten Gianyar mendorong peningkatan pembangunan sarana akomodasi pariwisata berupa hotel khususnya di Kawasan Pariwisata Ubud. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar sampai Tahun 2015 di Kawasan Pariwisata Ubud terdapat 14 hotel berbintang, 169 hotel melati, 375 pondok wisata dan 86 restoran.
Keberadaan sarana pariwisata inimemberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, membantu aktivitas pembangunan di Kabupaten Gianyar, membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan pajak obyek wisata, serta dapat membantu
Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam penyediaan lapangan kerja (Atmojo,2007). Keberadaan prasarana dan sarana kepariwisataan tersebut juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan seperti limbah cair yang dihasilkan apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan khususnya dampak terhadap penurunan kualitas air sungai.Dampak lainnya berasal dari limbah padat yaitu sampah baik berupa sampah organik maupun anorganik apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan pencemaran pada lingkungan baik tanah maupun air. Limbah yang tergolong kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) juga akan menimbulkan dampak negatif pencemaran lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Selain itu juga berbagai aktivitas dari kegiatan tersebut juga menimbulkan potensi pencemaran udara (Wibowo,2013).
Kewajiban pengelolaan limbah dalam dokumen lingkungan seringkali tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan sehingga upaya pengelolaan pemantauan limbah yang dilakukan menjadi tidak maksimal. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar dari 198 dokumen Lingkungan yang disahkan tahun 2014 dan 231
dokumen lingkungan tahun 2015, ketaatan pemilik usaha/kegiatan untuk melakukan kewajiban melaporkan pengelolaan lingkungannya ke DLH Kabupaten Gianyar baru mencapai 21,7% pada tahun 2014 dan 25% pada tahun 2015.Untuk hotel berbintang yang ada di Kawasan Pariwisata Ubud, dari 14 hotel yang ada tingkat ketaatan dalam melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan baru mencapai 42,85 % (BLH Gianyar, 2016).Berdasarkan hal tersebut diatas maka perlu dilakukan penelitian terhadap kinerja pengelolaan limbah hotel khususnya hotel berbintang di Kawasan Pariwisata Ubud. Penelitian inipenting dilakukan agar pengusaha hotel benar-benar melaksanakan arahan pengelolaan limbah dalam dokumen lingkungan sehingga dapat mengurangi risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Penelitian ini merupakan penelitian survey yang akan memaparkan kinerja pengelolaan limbah dengan kriteria mengacu pada pedoman teknis dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan strategi pengelolaan limbah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini dilaksanakan di Kawasan Pariwisata Ubud Kabupaten Gianyar.Penelitian dilaksanakan mulai bulan Maret s/d Juli 2017 terhitung mulai dari tahap persiapan sampai pembahasan hasil penelitian.Lokasi penelitian ditunjukkan pada Gambar.1.
Data yang dipergunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari pihak hotel yaitu melalui proses : 1) Observasi; 2) Wawancara; dan 3) Dokumentasi. Data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari narasumber, melainkan sudah dalam bentuk hasil penelitian dari berbagai pihak, yang dapat berupa dokumen dan laporan ilmiah maupun buku-buku yang dipakai sebagai pendukung dan penunjang dalam proses analisis. Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah: 1) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar; 2) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali; 3)Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar; 4)Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 5)Hotel yang dijadikan sampel penelitian.

Gambar.1
Peta Lokasi Penelitian
Jumlah populasi hotel bintang empat dan lima yang ada di Kawasan Pariwisata Ubud sebanyak 14 (empat belas) hotel (Diparda Gianyar, 2015). Sampel dalam penelitian ini diambil secara sensus, dimana semua anggota populasi diambil sebagai sampel. Adapun sampel dalam penelitian ini seperti pada Tabel.1.
Tahapan proses analisis data dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
-
1) Mentabulasi data ketaatan sesuai aspek yang akan dinilai yaitu aspek pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah gas/emisi, pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan sampah.
-
2) Melakukan penilaian kinerja pada masing-masing aspek dengan cara membandingkan kondisi lapangan dengan indikator yang telah disusun dengan ketentuan sebagai berikut :
-
a. Kondisi Sangat Baik diberikan Skor 5
-
b. Kondisi Baik diberikan Skor 4
-
c. Kondisi Cukup diberikan Skor 3
-
d. Kondisi Kurang diberikan Skor 2
-
e. Kondisi Sangt Kurang diberikan Skor 1
-
3) Skor yang diperoleh dari hasil penilaian kinerja pengelolaan limbah kemudian dibandingkan dengan skala Likert untuk mengetahui rentang skor.
-
4) Mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan limbah bagi hotel berbintang yang termasuk dalam kategori cukup, kurang, dan sangat kurang dan mengelompokkan menjadi faktor internal dan eksternal.
-
5) Internal Factor Analysis Summary (IFAS) digunakan untuk menganalisis factor internal (kekuatan dan kelemahan) dengan tahapan sebagai berikut:
-
a) Membuat daftar faktor-faktor internal (kekuatan dan kelemahan)Melakukan pembobotan dengan metoda berpasangan, sehingga total bobot sama dengan satu.
-
b) Memberikan peringkat (rating) antara 1 sampai 4 untuk masing-masing faktor kekuatan dan kelemahan, dengan keterangan nilai 1 (sangat lemah), nilai 2 (agak lemah), nilai 3 (cukup kuat) dan nilai 4 (sangat kuat).
-
c) Mengalikan antara bobot dengan peringkat (rating) dari masing-masing faktor untuk mendapatkan skornya.Nilai total adalah jumlah total dari masing-masing faktor.
-
6) Exsternal Factor Analysis Summary (EFAS) digunakan untuk menganalisis faktor eksternal (peluang dan ancaman) yang telah diketahui keberadaannya dengan tahapan sebagai berikut:
-
a) Membuat faktor-faktor eksternal (peluang dan ancaman). Melakukan pembobotan dengan metoda berpasangan, sehingga total bobot sama dengan satu.
-
b) Memberikan peringkat (rating) antara 1 sampai 4 untuk masing-masing faktor peluang dan ancaman, dengan keterangan nilai 1 (sangat lemah), nilai 2 (agak lemah), nilai 3 (cukup kuat) dan nilai 4 (sangat kuat).
-
c) Mengalikan antara bobot dengan peringkat (rating) dari masing-masing faktor untuk mendapatkan skornya. Nilai total adalah jumlah total dari masing-masing faktor.
-
7) Selanjutnya dilakukan analisis Strength Weakness Opportunities Threats (SWOT) menggunakan matriks SWOT dan balance score cardpada Gambar 2.
Tabel.1. Daftar Sampel Penelitian
No |
Nama Hotel |
Lokasi |
Klasifikasi |
1 |
Hotel Chomoshambala Estate |
Desa Melinggih |
B IV |
2 |
Hotel Alila Ubud |
Desa melinggih Kelod |
B IV |
3 |
Hotel Four Seasons Sayan Ubud |
Desa Sayan |
B V |
4 |
Hotel Kupu-Kupu Barong Ubud |
Desa Kedewatan |
B IV |
5 |
Hotel The Samaya |
Desa Sayan |
B V |
6 |
Hotel Amandari Ubud |
Desa Kedewatan |
B V |
7 |
Hotel Kayu Manis Villa Ubud |
Desa Sayan |
B IV |
8 |
Hotel The Mension Ubud |
Desa Sayan |
B V |
9 |
The Payogan Villa Resort & Spa |
Desa Kedewatan |
B IV |
10 |
Hotel Puri Kamandalu Resort |
Kelurahan Ubud |
B V |
11 |
Hotel Viceroy |
Kelurahan Ubud |
B IV |
12 |
Hotel Maya Ubud |
Desa Peliatan |
B V |
13 |
Hotel Uma Ubud |
Desa Kedewatan |
B IV |
14 |
Hotel The Chedi Club |
Desa Peliatan |
B IV |
(Dinas Paiwisata Kabupaten Gianyar, 2015)

hotel (28,57%) dengan klasifikasi kurang. Untuk pencapaian kinerja pengelolaan sampah dari 14 hotel, dapat dikelompokkan meliputi : terdapat 6 hotel (42,86%) dengan klasifikasi kinerja baik, 6 hotel (42,86%) dengan klasifikasi kinerja cukup dan dan 2 hotel (14,28%) dengan klasifikasi kurang. Berdasarkan annalisis data diperoleh hasil pencapaian kinerja pengelolaan limbah dari 14 hotel, dapat dikelompokkan meliputi : terdapat 2 hotel (14,28%) dengan klasifikasi kinerja sangat baik, 6 hotel (42,86%) dengan klasifikasi kinerja baik, 3 hotel (21,43%) dengan kinerja cukup dan 3 hotel (21,43%) dengan klasifikasi kurang.
-
3. 1.2. Strategi Pengelolaan Limbah Hotel Berbintang
Gambar 2
Diagram Analisis SWOT (Rangkuti, 2013)
-
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
-
3.1. Hasil Penelitian
-
3.1.1. Kinerja Pengelolaan Limbah Hotel
-
-
Berbintang di KawasanPariwisata Ubud
Setelah dilakukan analisis data terhadap 4 aspek kinerja pengelolaan limbah yang mencakup aspek pengelolaan limbah cair, aspek pengelolaan limbah gas/partikel, pengelolaan limbah B3 dan aspek pengelolaan sampah maka diperoleh kinerja pengelolaan limbah hotel berbintang di kawasan pariwisata ubud. Ditinjau dari pengelolaan limbah cair terdapat 6 hotel (42,86%) dengan klasifikasi kinerja sangat baik, 3hotel(21,43%) dengan klasifikasi kinerja baik, 4 hotel (28,57%) dengan klasifikasi kinerja cukup dan dan 1 hotel (7,14%) dengan klasifikasi kurang.Pengukuran kualitas limbah cair pada 14 hotel yang diteliti berdasarkan parameter fisika, kimia. Hasil uji kualitas limbah cair dibandingkan dengan standar baku mutu limbah cair kegiatan hotel berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air limbah diperoleh hasil bahwa dari 14 hotel terdapat 7 hotel (50%) yang kualitas air limbahnya memenuhi Baku Mutu yang dipersyaratkan. Pencapaian kinerja pengelolaan limbah partikel/gas dari 14 hotel, dapat dikelompokkan meliputi : terdapat 10 hotel (71,43%) dengan klasifikasi kinerja baik, 1 hotel (7,14%) dengan klasifikasi kinerja cukup, dan 3 hotel (21,43%) dengan klasifikasi kinerja kurang. Kinerja pengelolaan limbah B3 dari 14 hotel, dapat dikelompokkan menjadi : terdapat 2 hotel (14,29%) dengan klasifikasi kinerja sangat baik, 5 hotel (35,71%) dengan klasifikasi kinerja baik, 3 hotel (21,43%) dengan klasifikasi kinerja cukup dan dan 4
Berdasarkan hasil penelitian diketahui terdapat 3hotel dengan kinerja cukup dan 3 hotel dengan kinerja kurang. Untuk hotel dengan kinerja cukup dan kurang tersebut akan disusun strategi dengan menggunakan analisis SWOT agar kinerja pengelolaan limbahnya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik.Bedasarkan hasil penelitian dapat diidentifikasi beberapa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja hotel dalam pengelolaan limbah dan dapat dijadikan dasar perumusan strategi pengelolaan limbah dengan model SWOT.Setelah dilakukan identifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan limbah hotel maka dilakukan analisis terhadap faktor internal dan faktor eksternal. Hasl analisis faktor internal dan eksternal pada Tabel 2 dan Tabel 3.
Berdasarkan hasil analisis SWOT menggunakan balance score card seperti pada Gambar 3 dapat disimpulkan bahwa posisi pengelolaan limbah hotel
Peluang
Kelemahan
Gambar 3
Diagram Balanced Scored Card
Tabel 2. Analisis Faktor Internal
No |
Faktor Internal |
Bobot |
Rating |
Skor |
I |
Kekuatan | |||
1 |
Hotel telah memiliki dokumen lingkungan dan izin lingkungan yang didalamnya terdapat arahan upaya pengelolaan limbah; |
0,1 |
3 |
0,3 |
2 |
Hotel telah memiliki sarana pengolahan limbah cair berupa IPAL, sarana pengolahan limbah gas/ partikel berupa cerobong, TPS Limbah B3 dan sarana pengolahan sampah; |
0,1 |
2 |
0,2 |
3 |
Hotel telah memiliki Sumber Daya Manusia dalam pengolahan limbah cair, gas/partikel, limbah B3 dan sampah; |
0,1 |
2 |
0,2 |
4 |
Hotel telah memiliki anggaran khusus dalam pengelolaan limbah |
0,1 |
3 |
0,3 |
5 |
Hotel telah memiliki kebijakan pengelolaan limbah |
0,1 |
2 |
0,2 |
Jumlah Skor Kekuatan |
0,5 |
1,2 | ||
II |
Kelemahan | |||
1 |
Hotel belum memiliki SOP Pengelolaan limbah cair, gas/partikel, limbah B3 dan sampah; |
0,1 |
-3 |
-0,3 |
2 |
Sarana pengolahan limbah baik limbah cair, partikel/gas, B3 maupun sampah belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan; |
0,1 |
-3 |
-0,3 |
3 |
Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas pada bidang pengolahan limbah yang ada \belum memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam pengolahan limbah; |
0,1 |
-3 |
-0,3 |
4 |
Kebijakan pengelolaan limbah yang telah dimiliki belum disosialisasikan dan belum diketahui oleh seluruh karyawan hotel; |
0,1 |
-3 |
-0,3 |
5 |
Hotel belum mematuhi ketentuan pelaporan pengolahan limbah sebagaimana ketentuan dalam dokumen lingkungan dan izin lingkungan. |
0,1 |
-3 |
-0,3 |
Jumlah Skor Kelemahan |
0,5 |
-1,5 | ||
Total (Kekuatan+kelemahan) |
-0,3 | |||
Tabel 3 Analisis Faktor Eksternal | ||||
No |
Faktor Eksternal |
Bobot |
Rating |
Skor |
I |
Peluang | |||
1 |
Adanya kebijakan dan proram pemerintah daerah berupa pemberian penghargaan/reward kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan limbah dengan baik; |
0,15 |
3 |
0,45 |
2 |
Adanya kebijakan dan program pemerintah daerah berupa pengawasan penaatan lingkungan hidup setiap 6 (enam) bulan sekali; |
0,10 |
3 |
0,30 |
3 |
Adanya kebijakan dan program pemerintah berupa pelaksanaan berbagai seminar maupun pelatihan pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan limbah bagi perusahaan; |
0,15 |
2 |
0,30 |
4 |
Adanya peningkatan minat wisatawan domestik dan mancanegara di kawasan pariwisata ubud. |
0,10 |
2 |
0,20 |
Jumlah skor peluang |
0,50 |
1,25 | ||
II |
Ancaman | |||
1 |
Adanya sanksi dari pemerintah terhadap perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik; |
0,10 |
-2 |
-0,20 |
2 |
Adanya pengaduan dari masyarakat terhadap gangguan yang timbul akibat limbah hotel yang tidak dikelola dengan baik; |
0,15 |
-3 |
-0,45 |
3 |
Terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan di sekitar hotel akibat limbah yang tidak dikelola dengan baik; |
0,15 |
-2 |
-0,30 |
4 |
Turunnya minat wisatawan untuk berkunjung |
0,10 |
-1 |
-0,10 |
Jumlah skor ancaman |
0,50 |
-1,05 | ||
Total (Peluang+Ancaman) |
0,15 |
berbintang yang termasuk dalam kategori cukup dan kurang berada pada kuadran III. Posisi kuadran IIImenunjukan bahwa posisi pengelolaan limbah hotel bersifat konservatif. Strategi konservatif yaitu strategi WO yang dirumuskan dalam kombinasi antara Kelemahan (weakness) dan Peluang (Opportunities).
Ditinjau dari sarana pengelolaan limbah cair, hotel yang termasuk kedalam kategori sangat baik dan baik telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan teknologi yang memadai serta telah dilengkapi dengan instrument pendukungnya
misalnya saluran pembuangan limbah yang memadai dan sesuai standar, alat pengukur debit dan pencatatan debit air limbah. Hotel yang termasuk dalam kategori cukup dan kurangcenderung lebih banyak menggunakan teknologi yang sangat rendah dalam arti sangat jauh dari ketentuan-ketentuan dan tujuan pengolahan limbah cair.Jenis teknologi yang digunakan cenderung menggunakan resapan atau STP dengan instalasi yang kurang bagus. Hotel yang termasuk dalam kategori cukup dan kurang ini juga belum memiliki sarana pendukung berupa saluran limbah yang masih terbuka dan menjadi satu dengan saluran air hujan, serta tidak memiliki alat pengukur debit dan tidak melakukan pencatatan debit harian air limbah.Ditinjau secara khusus dari kualitas air limbah dari 14 hotel hanya 7 (enam) hotel atau hanya 50 % yang kualitas air limbahnya memenuhi baku mutu Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016. Rendahnya pemenuhan baku mutu kualitas hasil olahan sangat terkait dengan jenis teknologi yang digunakan maupun langkah-langkah pengolahannya. Jenis teknologi yang digunakan menggunakan teknologi STP.Kelemahan sistem pengolahan limbah dengan STP: 1) memerlukan biaya operasional yang relatif mahal, sehingga ada kecenderungan pihak hotel jarang mengoperasikan sistemnya sehingga hasil yang dicapai tidak maksimal, 2) hasil pengolahan limbah masih menggunakan bahan-bahan kimia yang sulit terurai sehingga dalam proses pengolahannya dapat menimbulkan pencemaran baru (efek samping dari proses), dan 3) sulit di aplikasikan serta masih menggunakan bahan-bahan kimia yang kurang ramah lingkungan. Untuk meningkatkan efektivitas pengolahan limbah cair yang dilakukan oleh pengusaha hotel di Kawasan Pariwisata Ubud, dapat dilakukan dengan meninjau kembali teknologi yang digunakan dengan mempertimbangkan teknologi yang ramah lingkungan dan memberikan kualitas olahan yang lebih baik..Langkah lainnya lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan menutup peluang-peluang kebocoran yang terjadi pada instalasi yang sedang diterapkan atau mengikuti tahapan-tahapan secara benar dalam pengolahan limbah.Ditinjau dari metode pengelolaan limbah cair hotel dengan kategori sangat baik dan baik telah memiliki kebijakan pengelolaan limbah cair, memiliki SOP pengelolaan limbah cair serta telah melakukan pemantauan kualitas air limbah secara rutin setiap 1 (satu) bulan sekali dan melaporkan hasilnya kepada instansi lingkungan hidup daerah.Hotel dengan kategori cukup dan kurang sudah memiliki kebijakan pengelolaan limbah namun belum merumuskan SOP pengelolaan limbah cair serta belum melakukan pemantauan kualitas limbah secara rutin serta tidak pernah melakukan pelaporan kualitas limbah cair sebagaimana yang diamanatkan dalam ijin lingkungan maupun dokumen lingkungan.Seluruh hotel berbintang telah memiliki
struktur organisasi pengelola limbah cair serta telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dari segi jumlah sudah cukup memadai untuk ditugaskan dalam pengelolaan limbah cair. Ditinjau dari kualitas SDM masih belum memadai karena rata-rata SDM yang dimiliki tidak memiliki latar belakang keilmuan pengolahan limbah cair serta jarang mendapat pelatihan tentang tata cara pengolahan air limbah. Apabila ditinjau dari sisi anggaran, seluruh hotel telah memiliki anggaran tersendiri untuk pengolahan air limbah namun belum optimal digunakan untuk pengembangan SDM pengolah limbah.
Ditinjau dari sarana pengolahan limbah partikel/ gas, hotel yang termasuk kategori baik telah memiliki sarana pengelolaan limbah gas/partikel berupa cerobong, sedangkan hotel yang termasuk kategori kurang tidak memiliki cerobong.Seluruh hotel belum memasang alat pengendali pencemaran udara pada cerobong.Ditinjau dari metode pengelolaan limbah, hotel dengan kategori baik telah memiliki kebijakan pengelolaan limbah gasnamun hotel dengan kategori kurang belum memiliki kebijakan pengelolaan limbah gas/partikel.Semua hotel belum memiliki SOP pengelolaan limbah gas/partikel sehingga belum memiliki pedoman standar dalam pengelolaan limbah gas/partikel.Hotel dengan kategori baik telah melakukan pemantauan kualitas emisi gas buang secara kontinyu dan telah melakukan mekanisme pelaporan kepada instansi lingkungan hidup daerah.Hotel denga kategori kurang belum melakukan pengujian kualitas emisi gas buang dan belum melaporkan hasilnya kepada instansi lingkungan hidup daerah.Ditinjau dari aspek SDM pengelola limbah gas/partikel, hotel degan kategori baik telah memiliki struktur organisasi pengelola limbah gas serta telah memiliki SDM yang memenuhi standar kompetensi pengelola limbah gas/ partikel.Untuk hotel yang berada pada kategori kurang sudah memiliki struktur organisasi pengelola namun tidak memiliki SDM yang kompeten. Ditinjau dari aspek anggaran pengelolaan limbah gas/partikel, semua hotel telah memiliki anggaran pengelolaan limbah gas/partikel, namun pada hotel dengan kategori kurang, penggunaan anggaran tersebut masih perlu dioptimalkan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan.
Ditinjau dari sarana pengolahan limbah B3, hotel yang termasuk dalam kategori baik sekali dan baik telah memiliki sarana pengolahan limbah B3 berupa TPS Limbah B3 dan memenuhi syarat teknis TPS limbah B3 baik dari segi fisik bangunan, sistem penyimpanan, sistem tanggap darurat, sistem pencatatan serta pemberian symbol dan label.Untukhotel dengan kategori cukup dan kurang telah memiliki TPS limbah B3 namun bangunan TPS yang dimiliki belum memenuhi syarat teknis limbah B3. Ditinjau dari aspek metode pengelolaan limbah B3, hotel yang termasuk kategori baik sekali dan baik telah memiliki kebijakan pengelolaan limbah
B3, SOP pengelolaan limbah B3, Izin TPS limbah B3, Kerjasama pengelolaan limbah B3 dengan pihak ketiga serta telah melakukan pelaporan limbah B3. Hotel dengan kategori cukup dan kurang tidak memiliki kebijakan pengelolaan limbah B3, SOP pengelolaan limbah B3, Izin TPS limbah B3, Kerjasama pengelolaan limbah B3 dengan pihak ketiga serta telah melakukan pelaporan limbah B3. Ditinjau dari aspek SDM pengelola limbah B3, hanya hotel dengan kategori baik sekali yang memiliki struktur organisasi pengelola limbah B3 dan memiliki kualitas SDM yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan limbah B3.Hotel dengan kategori baik, cukup dan kurang belum memiliki struktur organisasi pengelola limbah B3 dan kualitas SDM yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan limbah B3.Ditinjau dari aspek anggaran pengelolaan limbah B3, semua hotel telah memiliki anggaran pengelolaan limbah B3, namun pada hotel dengan kategori kurang, penggunaan anggaran tersebut masih perlu dioptimalkan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan.
Ditinjau dari aspek sarana pengolahan sampah semua hotel telah memiliki sarana pengolahan sampah berupa tempat sampah, namun demikian hanya hotel dengan kategori baik yang melakukan pengolahan sampah lebih lanjut dengan komposting maupun 3R, sedangkan hotel yang terkategori cukup dan kurang belum melakukan pengolahan lebih lanjut dengan komposting maupun 3R.Ditinjau dari metode pengolahan sampah hotel dengan kategori baik telah memiliki kebijakan pengolahan sampah, memiliki SOP pengolahan sampah, dan telah melakukan pelaporan pengelolaan sampah kepada instansi lingkungan hidup di daerah. Hotel yang termasuk dalam kategori cukup dan kurang hanya memiliki kebijakan pengelolaan sampah namun tidak memiliki SOP pengolahan sampah dan tidak melakukan pelaporan pengolahan sampah.Ditinjau dari aspek SDM pengelola sampah, hotel dengan kategori baik memiliki struktur organisasi pengelola sampah dan memiliki kualitas SDM yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sampah.Hotel dengan kategori cukup dan kurang belum memiliki struktur organisasi pengelola sampah dan kualitas SDM yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan sampah. Semua hotel telah memiliki anggaran pengelolaan sampah, namun pada hotel dengan kategori cukup dan kurang, penggunaan anggaran tersebut masih perlu dioptimalkan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan.
Berdasarkan hasil analisis SWOT menggunakan balance score card dapat disimpulkan bahwa posisi pengelolaan limbah hotel berbintang yang termasuk dalam kategori cukup dan kurang berada pada kuadran IV. Posisi kuadran IV menunjukan bahwa
posisi pengelolaan limbah hotel bersifat defensif. Strategi defensif yaitu strategi WO yang dirumuskan dalam kombinasi antara Kelemahan (weakness) dan Peluang (Opportunities). Strategi WO yang telah dirumuskan berdasarkan matriks SWOT antara lain sebagai berikut:
-
1) Menyusun SOP Pengelolaan Limbah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;
-
2) Memperbaiki sarana pengolahan limbah (IPAL, cerobong emisi, TPS Limbah B3) agar memenuhi standar teknis;
-
3) Mensosialisasikan kebijakan pengelolaan limbah kepada seluruh karyawan hotel;
-
4) Mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk dapat mengikuti pelatihan pengelolaan limbah bagi staf/SDM divisi engineering; dan
-
5) Melaporkan kinerja sistem pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar setiap 3 bulan sekali
-
1. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa dari 14 hotel yang diteliti terdapatterdapat 2 hotel (14,28%) dengan klasifikasi kinerja sangat baik, 6hotel (42,86%) dengan klasifikasi kinerja baik, 3 hotel (21,43%) dengan kinerja cukup dan 3 hotel (21,43%) dengan klasifikasi kurang.
-
2. Strategi alternatif yang dirumuskan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan limbah bagi hotel yang kinerja pengolahan limbahnya termasuk kedalam kategori cukup dan kurang adalah sebagai berikut : (1) Menyusun SOP Pengelolaan Limbah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup; (2) Memperbaiki dan menambah komponen sarana pengolahan limbah (IPAL, cerobong emisi, TPS Limbah B3) agar memenuhi standar teknis; (3) Mensosialisasikan kebijakan pengelolaan limbah kepada seluruh karyawan hotel; (4) Mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk dapat mengikuti pelatihan pengelolaan limbah bagi staf/SDM divisi engineering; dan (5) Melaporkan kinerja sistem pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar setiap 3 bulan sekali.
Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disampaikan beberapa saran sebagai berikut:
-
1. Kepada pihak hotel yang kinerja pengelolaan limbahnya termasuk kedalam kategori cukup dan kurang, agar melaksanakan strategi yang telah dirumuskan untuk dapat mengoptimalkan pengolahan limbah cair, gas/partikel, limbah B3 dan sampah.
-
2. Kepada pihak hotel berbintang di Kawasan Pariwisata Ubud agar melaporkan secara rutin pengelolaan dan pemantauan limbah yang dihasilkannya kepada instansi lingkungan hidup daerah.
-
3. Kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar agar memperketat proses pengawasan terhadap pengolahan limbah hotel di Kawasan Pariwisata Ubud serta menerapkan pemberlakuan sanksi yang tegas bagi hotel yang kinerja pengelolaan limbahnya tidak baik serta memberikan penghargaan bagi hotel yang kinerja pengelolaan limbahnya sudah baik.
-
4. Kepada para akademisi agar dapat melakukan penelitian terhadap kinerja pengelolaan limbah bagi kegiatan hotel melati (hotel non bintang) serta akomodasi pariwisata lainnya seperti restoran maupun spa.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, N.P.M. 2015.”Pengelolaan Lingkungan Hotel Berbasis Tri Hita Karana di Kawasan Pariwisata Sanur” (tesis). Denpasar: Universitas Udayana
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. 2014. Buku Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2014.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. 2015. Buku Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2015.
Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. 2015. Buku Profil Pariwisata Kabupaten Gianyar Tahun 2015.
Dinas Pendapatan Kabupaten Gianyar. 2015. Buku Profil Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2015.
Global Electronis Publising Inc. 1995.Pengertian Hotel dan Definisi Hotel.
Hamrat Hamid dan Bambang Pramudyanto. Pengawasan Industri Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Edisi I, Granit, Jakarta, 2007, hal.21-22.
Harmayani, K.D. dan Konsukartha, I.G.M. 2007. Pencemaran Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik di Lingkungan Kumuh. Studi Kasus Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung. Jurnal Permukiman Natah, 5,2:23-32.
Ikram H. 2015. Processing and Waste Water Quality in Arya Duta Makassar Hotel.Jurnal Hygenie,1,2:15-27, ISSN : 2443-1141
Kurniawan, M.W. 2013.Strategi Pengelolaan Air Limbah Hotel Di Yogyakrta.Jurnal Ilmu Lingkungan,11,2: 62-72, ISSN 1829-89076
Lensiana.2010. Partisipasi Hotel Dalam Pengelolaan Lingkungan Di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar (Studi Kasus Terhadap Sistem Pengelolaan Limbah Hotel).Jurnal Ecotrophic, 11,2:35-34.
Nugroho, S.S. 2013. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Perspektif Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Jurnal Sosial, 14,2 : 22-26
Palupi , M. 2014. Penilaian Kinerja Lingkungan Dalam Insenerasi Limbah B3 Dengan Metode Anaytical Hierarcy Process (AHP) Di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.Jurnal Hygine, 11,2: ISBN : 978-602-70604-0-1
Pendit, N. S. 1994. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta : PradnyaParamita
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kriteria Proper.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup.
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar.
Pitoyo, P.N.P. 2015.Kinerja Pengelolaan Limbah Hotel Peserta Proper dan Non Proper di Kabupaten Badung Provinsi Bali. Jurnal Ecotrophic, 11,1:15-21
Prihatiningtias, N. 2009.”Efektivitas Pelaksanaan AMDAL dan UKL-UPL Oleh Industri di Kabupaten Kudus”(tesis).Semarang: Universitas Diponegoro.
Rangkuti, Freddy. 2013. Analisis SWOT : Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Siswanto. 2014. Pengolahan Air Limbah Hotel Dengan Metode Free Surface Constructed Wetland Menggunakan Tumbuhan Equisetum hymale. Jurnal Teknobiologi, 1: 37–42,ISSN : 2087 –5428.
Shoba, A. 2006.”Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Pada Beberapa Industri di Kabupaten Tangerang” (tesis). Semarang : Universitas Diponegoro.
Stedmon &Kasavana.2004.Resepsionis Hotel.Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sugiarti. 2009. Gas Pencemar Udara dan Pengaruhnya Bagi Kesehatan Manusia.Jurnal Chemica, 10,1: 17-23.
Sugiharto.1987. Dasar-Dasar Pengelolaan Air Limbah.Cetakan Pertama. Jakarta: UI Press.
Sugiyono. 2012. Analisis Statistik Kuantitatif. Bandung. Alfabeta.
Supriyanto, B. 2000.Pengelolaan Air Limbah yang Berwawasan Lingkungan Suatu Strategi dan Langkah Penanganannya. Jurnal Teknologi Lingkungan, 1,5: 123-132.
Suratmo, G. 2002. Pengendalian Dampak Lingkungan Dengan Pendekatan Teknis (Engineering Aproach). Alfabeta. Jakarta
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wahyuning, I. 2012. Pengelolaan Sampah Berbasis “Zero Waste” Skala Rumah Tangga Secara Mandiri. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan, 4,2:101-113,ISSN: 2085-1227.
Wardi, I.N. 2011.Pengelolaan Sampah Berbasis Sosial Budaya: Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan di Bali.Jurnal Bumi Lestari, 11,1:112-117.
Wibowo, M. dan Andreani, F. 2013. Analisis Penerapan Sistem Manajemen Limbah Berdasarkan Sertifikasi Eco-Hotel di Sheraton Surabaya Hotel and Towers.Jurnal Hospitality dan Manajemen Jasa, 2,1:117-130.
17
Discussion and feedback