Penerapan Community Based Tourism Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Lon Malang Kabupaten Sampang
on
Jurnal Destinasi Pariwisata p-issn: 2338-8811, e-issn: 2548-8937
Vol. 10 No 2, 2022
Penerapan Community Based Tourism Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Lon Malang Kabupaten Sampang
Tri Utami Aprilia a, 1, Alifah Rokhmah Idialis a, 2
a Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura, Jl. Raya Telang, PO. BOX 2 Kamal Kab. Bangkalan Jawa Timur 69162 Indonesia
Abstract
Community Based Tourism is a tourism concept that makes the community the subject of tourism development. Lon Malang Beach is one of the priority tourist destinations in Sampang Regency that applies this community-based tourism concept. This research aims to see how the application of the principles of Community Based Tourism in Lon Beach Malang and see how the role of stakeholders involved in tourism development. This research uses a qualitative descriptive approach with data collection methods in the form of observation, interviews, and documentation. The subjects in this study using purposive sampling techniques. The results of this study show that the development of Lon Malang beach tourism has applied the principle of Community Based Tourism, where full tourism management is carried out by local communities through village institutions such as POKDARWIS and BUMDes. The results of the study also show that stakeholders have played a role in the development of Lon Malang beach tourism and cooperate with each other.
Keywords: Community Based Tourism, Tourism, Community Participation, Stakeholders
Sektor pariwisata merupakan sektor penyumbang devisa terbesar kedua setelah kelapa sawit, dimana sektor pariwisata ini cukup menguntungkan dan memiliki potensi yang besar dalam memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia. Pariwisata menjadi salah satu sektor yang krusial bagi pembangunan ekonomi karena industri pariwisata memiliki keterkaitan di hampir semua sub sektor ekonomi dan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian makro Indonesia. Selain itu, pariwisata juga dapat memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat daerah maupun pusat (Rudiyanto, 2017).
Sebagai sektor yang bisa menjadi salah satu sumber pendapatan, pariwisata saat ini dipandang sebagai sektor yang menjanjikan sebab memiliki peluang bisnis yang luas. Pariwisata bukan hanya dijadikan sebagai suatu peluang bisnis yang dapat beroperasi sendiri, tetapi pariwisata juga memiliki multiplier effect yang membawa dampak besar bagi sektor yang lain. Sektor-sektor lain yang dipengaruhi oleh multiplier effect antara lain penyedia jasa layanan transportasi, penginapan, akomodasi, makanan dan minuman, ataupun juga produk-produk lokal (Pantiyasa, 2018). Pembangunan kepariwisataan tentunya akan melibatkan peran dari seluruh stakeholders yang ada dan terkait (Pantiyasa, 2018). Murphy dalam Rizkianto (2017) menyebutkan jika stakeholders dalam pariwisata dapat dibagi menjadi 3 (tiga) antara lain: Pemerintah, Swasta dan Masyarakat yang sesuai
atas tugas serta fungsinya masing-masing. Stakeholders yang terlibat tersebut tidak bisa bekerja secara individu, akan tetapi stakeholders wajib bekerjasama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang sudah disepakati diawal perencanaan.
Masyarakat menjadi stakeholders penting dalam pengembangan pariwisata. Albercht (2010) mengungkapkan jika keikutsertaan penduduk lokal pada perencanaan pariwisata dilandasi oleh cara pandang penduduk lokal terhadap perencaan pembangunan pariwisata itu sendiri, termasuk kemungkinan dan dampak potensial pada ekonomi, masyarakat dan cara hidup sosial masyarakat setempat. Sunaryo dalam Rizkianto (2017) menyatakan bahwa warga lokal sebagai salah satu pemangku kepentingan memiliki posisi dan peran kunci dalam mendorong pengembangan pariwisata dan keberhasilannya. Mulai tahapan awal perencanaan dalam pengembangan pariwisata sampai dengan tahapan implementasi, monitoring dan tahapan akhir evaluasi, diperlukan adanya upaya ataupun program yang memperhatikan dari setiap potensi, posisi juga peranan warga lokal sebagai pelaku pembangunan (Marlina, 2019).
Pembangunan pariwisata yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara maksimal adalah dengan penerapan konsep Community Based Tourism (Pantiyasa, 2018). Kontogeorgopoulos (2014) menyatakan jika partisipasi masyarakat menjadi poin penting
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
dalam pengembangan pariwisata. Dasar pemikiran dari Community Based Tourism ini adalah untuk memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan pariwisata, dengan demikian manfaat yang ada atau muncul dapat diprioritaskan bagi masyarakat itu sendiri.
Community Based Tourism adalah strategi dengan kesempatan yang besar untuk menciptakan pariwisata yang berkelanjutan karena skalanya yang kecil, sehingga cenderung memiliki dampak negatif yang rendah. Community Based Tourism berbeda dari konsep perencanaan pariwisata top-down. Community Based Tourism lebih berkaitan dengan sifat, ruang lingkup dan intensitas pengembangan pariwisata (Anam, 2019). Sunuantari dalam Febriandhika & Kurniawan (2019) berpendapat jika implementasi Community Based Tourism yang efektif dapat mendorong pembangunan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, berkurangnya dampak negatif pariwisata bagi lingkungan, dilindunginya kebudayaan lokal serta adanya peningkatan pendapatan serta pengurangan tingkat kemiskinan. Lee et al (2019) menyatakan bahwa pengentasan kemiskinan melalui Community Based Tourism ini memiliki peran yang penting sebab kontribusi pariwisata terhadap pembangunan masyarakat akan mendukung keberlangsungan masyarakat kedepannya.
Kabupaten Sampang merupakan kabupaten yang terletak di Pulau Madura, yang mana Kabupaten Sampang saat ini memiliki prioritas pembangunan ekonomi dari sektor pariwisata. Salah satu sektor pariwisata di Kabupaten Sampang yang saat ini menjadi prioritas pembangunan adalah wisata Pantai Lon Malang. Pantai Lon Malang adalah pantai yang terletak di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Wisata ini masih dalam kawasan objek wisata Hutan Kera Nepa dan Air Terjun Toroan. Pantai Lon Malang dikembangkan oleh masyarakat Bira Tengah sejak tahun 2016, akan tetapi pada tahun tersebut keindahan alam dan juga pasir putih yang ada disana belum dirawat dengan baik. Selanjutnya, pemerintah desa bersama dengan masyarakat lokal berinisiatif untuk mengembangkan potensi pariwisata alam ini menjadi destinasi pariwisata yang bisa membawa peluang bisnis untuk masyarakat dan juga Desa Bira Tengah, sehingga pada tahun 2017 wisata Pantai Lon Malang resmi dibuka meskipun masih dalam tahap pengembangan.
Wisata Pantai Lon Malang dapat dikategorikan dalam konsep Community Based Tourism, dimana wisata tersebut berasal dari ide dan gagasan masyarakat secara partisipatif dan dalam
pengembangannya masyarakat Desa Bira Tengah juga dapat menikmati hasilnya. Masyarakat Bira Tengah dalam pengembangannya dilibatkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan masyarakat pun juga diberikan kesempatan yang sama untuk dapat menikmati hasil pengembangan wisata.
Pada Community Based Tourism terdapat prinsip yang harus ada dan harus dijalankan dalam pengembangan wisata berbasis masyarakat yaitu prinsip keterlibatan anggota komunitas ataupun masyarakat lokal, prinsip keberlanjutan lingkungan, prinsip pelestarian budaya dan prinsip pemerataan pendapatan (Eprilianto, 2020). Empat prinsip tersebut menjadi prinsip yang wajib dalam pengembangan wisata yang menggunakan konsep Community Based Tourism. Melalui penerapan prinsip tersebut, wisata Pantai Lon Malang berpotensi untuk menjadi destinasi wisata prioritas. Hal tersebut dapat terjadi apabila pengelolaan wisata Pantai Lon Malang telah maksimal, sehingga nantinya wisata ini menjadi destinasi wisata yang populer di Kabupaten Sampang dan banyak dikunjungi oleh wisatawan yang berasal dari lokal maupun luar madura setiap harinya.
Senada dengan kajian yang dilaksanakan oleh Eprilianto 2020 yang menghasilkan jika penerapan Community Based Tourism sebagai konsep pariwisata yang ada di Desa Wisata Borobudur telah dijalankan dengan maksimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip Community Based Tourism, dimana pengembangan wisata selalu melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga dampak yang dihasilkan dari penerapan konsep tersebut dapat maksimal baik itu dari segi ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berfokus pada penerapan prinsip-prinsip Community Based Tourism di wisata Pantai Lon Malang dan juga mengenai peran dari stakeholders yang terkait dalam pengembangan wisata, hal tersebut menjadi pembeda antara penelitian yang sebelumnya telah dilakukan, sehingga penelitian ini penting untuk dilakukan sebab temuan dari penelitian ini diharapkan dapat mengulas kelayakan dari penerapan konsep Community Based Tourism di wisata Pantai Lon Malang serta peran yang telah dilakukan oleh stakeholders terkait pengembangan wisata Pantai Lon Malang.
Penelitian ini berada di Pantai Lon Malang yang terletak di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Penelitian
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pengerapan community based tourism dalam pengembangan wisata pantai Lon Malang sehingga bisa mendatangkan PADes. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut maka jenis penelitian menggunakan deskriptif, penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan permasalahan yang akan diteliti.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, indeep interview, dan dokumentasi. Herdiansyah Haris (2013:131) mendefiniskan observasi merupakan suatu proses melihat, mengamati, dan mencermati serta “merekam” perilaku secara sistematis untuk suatu tujuan tertentu. Wawancara mendalam merupakan proses interaksi komunikasi yang dilakukan minimal dengan 2 orang, atas dasar ketersediaan dimana arah komunikasi mengacu kepada tujuan yang telah ditetapkan. Sarwono Jonathan (2018:219) dokumentasi merupakan metode pengumpulan data dengan menghimpun dan juga menganalisis dokumen-dokumen, baik itu berupa gambar ataupun tulisan.
Subjek dalam penelitian ini ditentukan melalui non-probability sampling menggunakan teknik purposive sampling. Sugiyono (2013:84)
mendefinisikan purposive sampling sebagai teknik penentuan sampel melalui pertimbangan tertentu dan berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan oleh peneliti untuk dijadikan informan. Pada penelitian ini sampel yang digunakan sebagai informan, meliputi: pengelola wisata pantai Lon Malang, perangkat desa Bira Tengah, Dinas Pariwisata Kabupaten Sampang, dan POKDARWIS. Sampel tersebut dipilih karena sebagai stakeholders yang memiliki kepentingan dalam pengembangan dan pengelolaan wisata pantai Lon Malang.
-
A. Prinsip Community Based Tourism dalam Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang Implementasi CBT dapat dilihat berdasarkan prinsip-prinsip yang telah diungkapkan oleh para ahli, menurut (Juardi, et al., 2020) prinsip CBT adalah sebagai berikut:
-
1. Prinsip keterlibatan anggota komunitas atau masyarakat dalam setiap aktivitas pariwisata.
Pengembangan wisata pantai Lon Malang di Kabupaten Sampang bermula pada tahun 2016, pengembangan wisata digagas oleh Kepala Desa bersama dengan pemuda desa yang sadar akan potensi desanya. Proses awal mula pengembangan pariwisata pantai Lon Malang dilakukan atas
inisiatif dari masyarakat lokal Desa Bira Tengah, dengan demikian pengembangan wisata pantai Lon Malang sesuai dengan prinsip Commmunity Based Tourism, dimana pariwisata yang dikelola berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan manfaat yang didapat juga diperuntukkan kepada masyarakat. Masyarakat lokal dalam konsep Community Based Tourism merupakan pelaku utama yang memiliki akses penuh dalam menjalankan pariwisata, sehingga hasil yang didapat juga harus dimiliki oleh masyarakat.
Wisata Pantai Lon Malang ini dikelola oleh BUMDes Mitra Mandiri dan POKDARWIS Putra
Lon Malang. Lembaga atau komunitas tersebut didirikan dengan tujuan untuk mengelola wisata agar lebih efektif. Adapun struktur organisasi dari POKDARWIS Putra Lon Malang adalah sebagai berikut:
STWCTHffltKA-WSl m∣M≡S IT TOA Iffl MALATC
BBHOiiU I: Mr ■* ≡xnHαc 'b≡
Gambar 1. Struktur Organisasi POKDARWIS Putra Lon Malang
F«|f«>a|M SM
P⅛b. -UbSaari
POKDARWIS Putra Lon Malang ini merupakan komunitas yang anggotanya berasal dari masyarakat lokal yang memiliki kesadaran tinggi akan potensi wisata, dimana POKDARWIS ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu BUMDes Mitra Mandiri dalam pengelolaan wisata Pantai Lon Malang, sehingga pengembangan dan pengelolaan wisata Pantai Lon Malang bisa menjadi lebih baik dan terorganisir.
Pengembangan wisata berbasis komunitas atau Community Based Tourism pada dasarnya memiliki tiga pola pengelolaan, yang pertama, adanya tempat untuk pusat informasi mengenai wisata. Kedua, adanya pengelola tempat wisata yakni masyarakat yang bekerjasama dengan pihak kedua seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, ataupun perguruan tinggi. Ketiga, masyarakat bertindak sebagai pelaku usaha ekonomi di lingkungan sekitar wisata seperti
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
sebagai penyedia akomodasi, makanan dan minumam, produk lokal ataupun penyedia transportasi (López-Guzmán, et al., 2011).
Wisata pantai Lon Malang apabila dilihat dari tiga pola tersebut, maka pengembangannya telah memiliki tiga karakteristik atau prinsip pola pengelolaan Community Based Tourism. Hal ini disebabkan karena pada kriteria pola pengelolaan pertama yakni adanya tempat untuk pusat informasi mengenai wisata, dalam wisata Pantai Lon Malang telah ada tempat sebagai pusat informasi wisata dimana tempat tersebut berada di area depan tempat wisata sehingga mudah untuk dijangkau.
Kriteria pola pengelolaan kedua juga ada dalam pengembangan wisata, yakni dalam pengelolaan wisata pantai Lon Malang masyarakat lokal turut dilibatkan secara aktif melalui kerjasama dengan lembaga seperti kelompok sadar wisata Putra Lon Malang dan juga BUMDes Mitra Mandiri. Selain kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dalam pengembangan wisata Pantai Lon Malang juga bekerja sama dengan beberapa instansi, seperti dinas pariwisata, pemerintah daerah dan pihak akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura.
Kriteria pola pengelolaan yang ketiga yaitu masyarakat sebagai pelaku usaha ekonomi, dimana dalam wisata pantai Lon Malang masyarakat lokal dilibatkan secara aktif dari berbagai sisi mulai dari penjagaan loket, parkir kendaraan, penitipan helm, penyewaan peralatan outbond dan sebagai pelaku UMKM di sekitar tempat wisata.
Masyarakat lokal telah disediakan tempat yang bisa digunakan untuk membuka usaha makanan, minuman atupun produk lokal tanpa adanya biasanya sewa sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengembangan wisata pantai Lon Malang ini secara maksimal, selain itu BUMDes dan POKDARWIS selaku pengelola juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi tenaga kerja di tempat wisata seperti menjadi petugas loket, petugas parkir, dan kebersihan.
Pengembangan wisata pantai Lon Malang telah menerapkan prinsip Community Based Tourism sebagai pariwisata yang melibatkan anggota komunitas atau masyarakat dalam setiap aktivitas pariwisata, sehingga masyarakat lebih memahami mengenai keadaan lingkungan, sosial maupun ekonomi dari tempat wisata yang dikembangkan. Sebab disini masyarakat menjadi subyek pembangunan sehingga nilai manfaat dari aktivitas pariwisata langsung bisa dirasakan oleh mereka.
-
2. Prinsip Kerberlanjutan Lingkungan Hidup
Prinsip lingkungan hidup disekitar tempat wisata sangat diperlukan keterlibatan masyarakat di dalamnya. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan hidup agar tetap lestari. Pada wisata pantai Lon Malang, kerja bakti atau gotong royong menjadi salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan juga kebersihan lingkungan. Selain itu kegiatan pelestarian lingkungan di wisata Pantai Lon Malang juga dilakukan dengan melakukan penanaman pohon cemara.
Gambar 2. Penanaman Pohon Cemara Sumber: POKDARWIS Putra Lon Malang
Penanaman pohon cemara yang dilakukan oleh pengelola bersama dengan masyarakat lokal di awal pengembangan wisata ini merupakan salah satu upaya agar wilayah wisata menjadi lebih sejuk dan hijau, selain itu juga pohon cemara bisa mengurangi terjadinya kerusakan pantai.
Upaya lainnya yang dilakukan pengelola untuk menjaga lingkungan wisata Pantai Lon Malang adalah adanya beberapa tempat sampah yang dibedakan antara organik dan anorganik. Akan tetapi meskipun sudah ada beberapa tempat sampah dilokasi wisata, masih dijumpai sampah-sampah yang berserakan, sehingga disini dapat dilihat jika pengelola wisata masih belum begitu tegas akan kebersihan lingkungan dan juga belum memberikan peringatan ataupun sanksi kepada pengunjung yang membuang sampah secara sembarangan.
Gambar 3. Tempat Sampah Organik dan
Anorganik di Lokasi Wisata
Sumber: Dokumentasi Peneliti
Pada Gambar 3. Dapat dilihat jika masih terdapat sampah yang berserakan meskipun sudah terdapat banyak tempat sampah yang telah
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
disediakan oleh pengelola dan masih ada yang membuang sampah ditempat yang tidak sesuai dengan jenis sampahnya. Hal ini disebabkan karena pengunjung masih belum begitu peduli dan paham akan jenis-jenis sampah, sehingga masih dijumpai beberapa sampah yang tidak ditempatkan sesuai dengan identifikasi jenis sampahnya. Padahal hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah agar bisa di daur ulang.
Prinsip keberlanjutan lingkungan hidup di Pantai Lon Malang masih menemukan kendala dimana sejauh ini pengunjung masih kurang berpartisipasi dalam kebersihan lingkungan, sehingga pelestarian lingkungan belum dilaksanakan secara maksimal. Hal ini disebabkan karena masih minimnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan juga pentingnya pemilahan sampah serta kurangnya sosialisasi dari pengelola kepada pengunjung akan kebersihan lingkungan.
Madura khusunya Kabupaten Sampang identik dengan daerah yang kental dengan adat dan keragaman budayanya. Seiring dengan perkembangan zaman, pelestarian unsur adat dan kebudayaan harus dijalankan agar tetap terjaga kemurnian budaya-budayanya. Pelestarian budaya lokal menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional dan nilai lainnya yang terdapat di setiap seni budaya sehingga dapat mewujudkan kedinamisan dengan tetap menyesuaikan kondisi, situasi ataupun keadaan yang ada. Pelestarian budaya atau revitalisasi budaya dapat dilakukan dengan berbagai macam cara agar budaya tersebut tidak hilang.
Masyarakat desa Bira Tengah sangat menjunjung tinggi nilai adat istiadat dan budayanya, masyarakat begitu antusias dalam penjagaan nilai adat dan istiadat serta budaya yang dimiliki. Sehingga dalam pengembangan wisata Pantai Lon Malang pun harus mengikuti adat dan istiadat yang ada sehingga tidak melanggar norma yang berlaku.
Awal mula pengembangan wisata pantai Lon Malang ini mendapat banyak kecaman dari warga sekitar karena pengembangan wisata dinilai akan membawa dampak negatif seperti dijadikannya tempat maksiat oleh pengunjung, sehingga untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat setempat pengelola atau masyarakat yang sadar akan potensi wisata harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan seperti wisata yang harus tutup jam 5 sore dan wisata harus tetap memperhatikan nilai agama.
Dapat dilihat jika adat dan juga istiadat dari masyarakat Bira Tengah masih sangat terjaga, sehingga dalam pengembangan wisata pun harus tetap menjunjung adat agar tidak merusak norma yang ada. Selain itu untuk melestarikan budaya Kabupaten Sampang khususnya Desa Bira Tengah, pengelola wisata melaksanakan kegiatan parade perahu hias petik laut atau Rokat Tase’ dan sapi sonok di lingkungan wisata Pantai Lon Malang sebagai kegiatan rutinan. Rokat Tase’ dilakukan sebagai bentuk rasa syukur nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelimpahan ikan.
Gambar 4. Parade Perahu Hias dan Petik Laut Sumber: Youtube Pantai Lon Malang
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian budaya ini dapat dilihat dari semangat masyarakat untuk ikut serta memeriahkan kegiatan. Kegiatan parade perahu hias dan petik laut atau Rokat Tase’ ini diikuti oleh 115 nelayan Tamberu Agung dan juga masyarakat Bira Tengah. Selain itu juga terdapat pertunjukkan Sapi Sonok, dimana Sapi Sonok adalah sapi betina yang dirias secantik mungkin untuk diperlombakan dan dapat menari secara perlahan mengikuti iringan musik gamelan.
Gambar 5. Parade Sapi Sonok
Sumber: Youtube Pantai Lon Malang
Kegiatan juga dibuka untuk umum, sehingga pengunjung dari luar Desa Bira Tengah tetap dapat melihat prosesi kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat persaudaraan dan juga menciptakan semangat gotong royong dalam pengembangan wisata dengan tetap memperhatikan kekayaan budaya. Untuk itu pengembangan wisata pantai Lon Malang turut memperhatikan kelestarian budaya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan adat istiadat ataupun budaya. Dengan demikian
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
prinsip pelestarian budaya di Pantai Lon Malang telah dijalankan dengan baik.
Wisatawan yang berkunjung menjadi sumber pendapatan dari pengelolaan wisata, selain itu wisatawan juga membawa dampak kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan peluang usahanya dan juga membuka kesempatan kerja. Tanpa adanya pengunjung tentu saja wisata tidak akan membawa dampak ekonomi bagi pengelola ataupun masyarakat. Sumber pendapatan wisata Pantai Lon Malang berasal dari tiket masuk, tiket parkir dan penitipan helm, warung-warung yang menjual makanan dan minuman serta menjual produk cenderamata, dan tiket outbound.
Pemerintah Desa Bira Tengah bersama dengan BUMDes Mitra Mandiri bersama-sama mengembangkan potensi desa untuk dijadikan desa wisata sehingga bisa meningkatan Pendapatan Asli Desa dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dari kegiatan berdagang ataupun dengan menjadi tenaga kerja di wisata Pantai Lon Malang.
Keberadaan wisata Pantai Lon Malang menjadikan masyarakat lebih terbantu dari sisi ekonominya, karena masyarakat bisa menjual produk makanan ataupun minuman. Selain itu, keberadaan wisata ini juga membuka lapangan pekerjaan, dimana sebelumnya masyarakat Desa Bira Tengah memiliki ketertarikan yang tinggi untuk menjadi TKI, akan tetapi dengan adanya wisata ini masyarakat bisa bekerja di Pantai Lon Malang.
Gambar 6. Stand Usaha-usaha Kecil di Pantai Lon
Malang
Sumber: Dokumentasi Peneliti
Sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat, pengelola wisata Pantai Lon Malang menyediakan stand yang bisa digunakan untuk berjualan sehingga bisa menambah pendapatannya. Stand-stand ini diisi oleh 49 pedagang yang menjual berbagai macam jenis dagangan mulai dari makanan, minuman sampai dengan cenderamata. Pedagang ini merupakan warga asli Desa Bira Tengah, sehingga masyarakat
Bira Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk berjualan di area wisata Lon Malang. Pedagang pun tidak dibebani biasa sewa akan tetapi pedagang dimintai iuran sebesar Rp20.000/bulan sebagai uang sampah.
Prinsip pemerataan pendapatan dalam pengembangan wisata Pantai Lon Malang telah diupayakan semaksimal mungkin agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengembangan wisata, sehingga pengelola berkomitmen untuk mengelola wisata ini menjadi wisata berbasis komunitas agar bisa membuka banyak peluang perekonomian.
-
B. Peran stakeholders yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan wisata pantai Lon Malang
-
1. Peran Masyarakat Lokal
Pantai Lon Malang yang terletak di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang merupakan tempat wisata yang didirikan pada tahun 2016, digagas oleh kepala desa bersama dengan masyarakat lokal. Pendirian tempat wisata ini dilandasi oleh pengembangan potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh Desa Bira Tengah agar menjadi destinasi wisata yang memiliki daya tarik tinggi sehingga bisa membawa dampak ekonomi kepada masyarakat setempat dan juga pemerintah desa. Pengembangan wisata pantai Lon Malang tidak lepas dari hasil koordinasi bersama dengan stakeholders yang terlibat seperti Masyarakat Lokal, BUMDes, POKDARWIS, Pemerintah Desa Bira Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang dan juga Bupati Kabupaten Sampang, sehingga wisata pantai Lon Malang saat ini menjadi salah satu destinasi prioritas Kabupaten Sampang.
Pantai Lon Malang dikelola oleh BUMDes Mitra Mandiri, dimana dalam pengelolaannya mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal. Pada tahap perencanaan, keterlibatan masyarakat lokal atau masyarakat Bira Tengah berkaitan dengan adanya pengidentifikasian potensi yang ada di desanya, tumbuhnya kesadaran masyarakat Bira Tengah akan potensi pariwisata ini membuat masyarakat membentuk suatu kelompok yang sadar akan pariwisata atau yang disebut dengan POKDARWIS. Kelompok sadar wisata yang ada melakukan koordinasi bersama dengan organisasi yang lain seperti BUMDes, Karang Taruna, dan juga tokoh masyarakat untuk melaksanakan prioritas pengelolaan daya tarik wisata Lon Malang.
Pada tahap pelaksanaan, seluruh kelompok masyarakat yang sadar akan wisata berkoordinasi dengan stakeholders yang lain untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas dan
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
fungsinya. Pada tahap pelaksanaan, seluruh stakeholders yang terlibat melaksanakan tugasnya untuk mengembangkan dan mempromosikan Pantai Lon Malang. Masyarakat lokal melakukan gotong royong dan melakukan pembagian peran sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam pengembangan wisata, dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dilaksanakan pelatihan sehingga tercipta destinasi wisata yang layak dan berdaya saing tinggi hingga menjadi destinasi andalan Kabupaten Sampang.
Pada tahap evaluasi, masyarakat lokal tetap dilibatkan secara aktif yang mana dilaksanakan bersama-sama dengan stakeholders lainnya, sehingga setiap manfaat yang didapatkan dari pengembangan pantai Lon Malang yang telah dirasakan oleh masyarakat setempat baik itu dari sisi ekonomi maupun sosial budaya akan dievaluasi hasilnya, sehingga berapapun nilai manfaat yang didapatkan hal tersebut tetap akan dijadikan motivasi dalam pengelolaan wisata agar menjadi lebih baik lagi.
Pembangunan pariwisata tentunya harus melibatkan pemerintah, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 5 yang menyatakan bahwa adanya otonomi 181 daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari pemahaman diatas, dapat diartikan bahwa pendelegasian kekuasan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada setiap daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) diharapkan dapat memastikan daerah otonom tersebut menjadi lebih baik, mandiri, sejahtera, serta berdaya saing dalam melaksanakan pembangunan di pemerintahan daerahnya masing-masing.
Pembangunan pariwisata pantai Lon Malang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam hal penyusunan dokumen-dokumen ataupun pembuatan kebijakan serta program pengembangan wisata. Program ini diperkuat dengan tujuan utama pembangunan pariwisata yakni melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan wisata, memberdayakan masyarakat lokal dengan pola pikir sadar wisata, dan mengeksplorasi lokasi wisata yang baru. Dengan adanya program pariwisata ini, Pemerintah Kabupaten Sampang berupaya untuk meningkatkan potensi desa Bira Tengah melalui pengembangan Pantai Lon Malang sehingga nantinya bisa membawa nilai ekonomi baik itu bagi masyarakat maupun pemerintah.
Selain sebagai penentu kebijakan, pemerintah juga menjadikan desa Bira Tengah sebagai desa yang dibina oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang, pembinaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan posisi dan juga peran masyarakat Bira Tengah sebagai subjek atau aktor penting dalam pembangunan pariwisata yang ada didesanya. Sehingga melalui kebijakan ini masyarakat setempat dapat menumbuhkan sikap positif melalui perwujudaan nilai-nilai kepariwisataan. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang berbentuk pelatihan dan pemberdayaan sumber daya manusia, sehingga bisa mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Pemerintah Desa Bira Tengah dalam menentukan kebijakan juga memiliki peran besar. Pembentukan POKDARWIS atau Kelompok Sadar Wisata bernama Putra Lon Malang merupakan hasil dari pemberian fasilitas yang diberikan oleh pemerintah desa untuk menampung ide serta gagasan yang berasal dari seluruh masyarakat di Desa Bira Tengah yang sadar akan potensi desa. Fasilitas yang diberikan pemerintah desa tersebut dilaksanakan melalui musyawarah bersama untuk menentukan ketua dan bentuk lembaga yang tepat sehingga natinya dapat merespon dan mengatasi masalah yang muncul dalam pengembangan wisata.
Dari peran-peran yang dilakukan tersebut, masyarakat pada saat proses pelaksanaan pengembangan destinasi wisata di Desa Bira Tengah selalu mendapatkan berbagai dukungan baik itu dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sampang ataupun dari Pemerintah Desa Bira Tengah. Bentuk dukungan tersebut berupa kebijakan pembinaan Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata, dimana pemerintah dalam hal ini berperan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat mengenai pengelolaan wisata yang tepat dan berdaya saing. Kemudian peran Dinas Pariwisata Kabupaten Sampang dalam melaksanakan pembinaan adalah melalui pemberian pelatihan serta sosialisasi mengenai pariwisata yang berkelanjutan kepada masyarakat lokal. Akan tetapi dari kebijakan ataupun bentuk dukungan yang diberikan pemerintah masih terdapat hambatan yang dirasakan oleh pengelola wisata yakni pengelola wisaya mengeluhkan jika pelatihan yang diberikan tidak berjalan secara efektif karena tidak ada tindak lanjut setelah dilakukannya pelatihan.
Dalam skala kecil, wisata Pantai Lon Malang telah menyertakan investor. Penyertaan swasta
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
sebagai investor ini masih dalam bentuk pemberian bantuan dana hibah yang diberikan oleh sekelompok pengusaha yang tidak mengikat sebagai salah satu wujud kepedulian untuk mengembangkan potensi Desa Bira Tengah sehingga menciptakan kemajuan desa. Wisata Pantai Lon Malang yang masih dalam tahap perintisan ini membuat kesempatan investor besar untuk masuk sangat sulit sebab pengembangan wisata ini berasal dari kesadaran masyarakat. Hal tersebut dibebabkan oleh masyarakat yang mempunyai kemauan jika pengelolaan daya tarik wisata harus ditangani oleh masyarakat karena pada dasarnya prinsip wisata Pantai Lon Malang ini merupakan wisata yang berbasis masyarakat sehingga ditakutkan ketika investor besar masuk maka akan menguasai pengelolaan wisata dan manfaat yang diterima masyarakat menjadi berkurang.
Terbatasnya keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan dan pengelolaan wisata Pantai Lon Malang disebabkan oleh letak geografis Desa Bira Tengah. Selain itu, wisata Pantai Lon Malang yang masih ditahap desa wisata rintisan dimana wisatawan yang berkunjung masih dalam wilayah lokal Madura dan sekitarnya juga membuat Pantai Lon Malang untuk saat ini masih sulit mendatangkan investor besar apalagi mengingat jika pengelola wisata masih belum menerima investor besar.
IV. KESIMPULAN
Pengembangan wisata Pantai Lon Malang telah menerapkan prinsip Community Based Tourism. Pada prinsip Community Based Tourism yang pertama yakni adanya keterlibatan anggota komunitas atau masyarakat dalam kegiatan pariwisata juga telah diterapkan hal ini tercermin dari pelibatan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga evaluasi kemudian juga adanya lembaga swadaya masyarakat seperti POKDARWIS Putra Lon Malang yang mengelola wisata Pantai Lon Malang dan BUMDes Mitra Mandiri yang mengelola keuangan wisata Pantai Lon Malang. Pada prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, pengelola juga telah melaksanakan gotong royong dan kerja bakti di area wisata dengan melakukan pembersihan dan penanaman pohon cemara serta pemberian tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampahnya. Pada prinsip ketiga yakni pelestarian budaya juga telah dilaksanakan dengan baik, pengelola telah mengupayakan pelestarian budaya dengan meengadakan kegiatan parade perahu hias dan Rokat Tase’ serta Sapi Sonok di area wisata Lon Malang denan tujuan untuk pengembangan pariwisata berbasis budaya dan sebagai sarana promosi wisata. Kemudian pada
prinsip keempat yaitu pemerataan pendapatan juga telah diupayakan oleh pengelola, hal ini tercermin dengan diberikannya kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi tenaga kerja di area wisata dan juga membuka usaha makanan, minuman, ataupun cenderamata untuk meningkatkan pendapatannya.
Stakeholders yang terlibat pun juga memberikan perannya sesuai dengan prinsip-prinsip Community Based Tourism. Seperti halnya peran dari masyarakat lokal, masyarakat lokal berpartisipasi secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan bekerja bersama dengan stakeholders yang lain seperti BUMDes dan juga POKDARWIS yang menjadi pengelola wisata Pantai Lon Malang. Selain dilibatkan sebagai pengelola wisata masyarakat juga menjadi pihak yang menerima manfaat secara langsung dari kegiatan wisata. Kemudian stakeholders pemerintah yang juga memberikan perannya dengan pemberian pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan wisata Pantai Lon Malang, selain itu pemerintah dinas dan juga pemerintah desa juga berperan dalam memberikan kebijakan yang bisa mendorong pengembangan pariwisata. Kemudian pada stakeholders swasta atau investor yang masih belum bisa dirasakan sepenuhnya perannya, sebab stakeholders ini belum memiliki kesempatan untuk melakukan penanaman modal dikarenakan pihak pengelola yang masih membatasi adanya campur tangan investor dalam pengembangan wisata.
REFERENSI
Albrecht, Julia Nina. 2010. “Challenges in Tourism Strategy Implementation in Peripheral Destinations-the Case of Stewart Island, New Zealand.” Tourism and Hospitality, Planning and Development 7(2): 91–110.
Anam, Muhammad Shofikhul. 2019. “Penerapan Konsep Community Based Tourism Pada Suistanable Tourism Dalam Menunjang Pendapata Asli Desa (Studi Kasus Pada Wisata Sumber Biru Wonosalam).”
Eprilianto, Yuli Ardianti & Deby Febriyan. 2020. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Melalui Pendekatan Community Based Tourism (Studi Pada Desa Tanjungan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto).” Publika 10(4): 1269–82.
Febriandhika, Ikke, and Teguh Kurniawan. 2019. “Membingkai Konsep Pariwisata Yang Berkelanjutan Melalui CommunityBased Tourism : Sebuah Review Literatur.” JPSI (Journal of Public Sector Innovations) 3(2): 50.
Herdiansyah, Haris. (2013). Wawancara, Observasi, dan Focus Groups. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
Juardi, Juardi, Deni Handani, and Sukarni Novita Sari. 2020. “Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa Bukit Telago Dalam Perspektif Community Based Tourism.” Destinesia : Jurnal Hospitaliti dan Pariwisata 1(2): 81–88.
Kontogeorgopoulos, Nick, Anuwat Churyen, and Varaphorn Duangsaeng. 2014. “Success Factors in Community-Based Tourism in Thailand: The Role of Luck, External Support, and Local Leadership.” Tourism Planning and Development 11(1): 106–24.
Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 2, 2022
Lee, Tsung Hung, and Fen Hauh Jan. 2019. “Can Community-Based Tourism Contribute to Sustainable Development? Evidence from Residents’ Perceptions of the Sustainability.” Tourism Management 70(September 2018): 368–80.
https://doi.org/10.1016/j.tourman.2018.09.003.
López-Guzmán, Tomás, Sandra Sánchez-Cañizares, and Víctor Pavón. 2011. “Community - Based Tourism in Developing Countries: A Case Study.” Tourismos 6(1): 69–84.
Marlina, Eka. 2019. “Pengelolaan Objek Wisata Air Panas Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Di Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis.” Jurnal Moderat 5(1): 153–65.
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view /1960.
Pantiyasa, I Wayan. 2018. “Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism) Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bedulu, Blah Batuh, Gianyar).” Jurnal Ilmiah Hospitality Management 1(2): 1–64.
Rizkianto, Neno et al. 2017. “Penerapan Konsep Community Based Tourism Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Berkelanjutan.”
Rudiyanto. 2017. “Analisis Potensi Pengembangan Sumber Daya Alam Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Menurut Ekonomi Islam (Studi Pada Muncak Tropong Laut Kab. Pesawaran).”
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan R&D. Bandung. Alfabeta.CV
198
Discussion and feedback