p-ISSN: 2338-8811, e-ISSN: 2548-8937

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

Pengelolaan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung oleh BKSDA, Kabupaten Ngada NTT

Aurelius Basa Ndala Wakaa, 1, I Nyoman Sukma Aridaa, 2

1[email protected], 2 [email protected]

a Program Studi Pariwisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jl. Sri ratu Mahendradatta Bukit Jimbaran, Bali 80361 Indonesia

Abstract

Nature Tourism Park 17 Riung Islands is administratively located in the Riung sub-district, Ngada Regency, NTT. This area has two types of ecosystems, namely land and water, making the Nature Tourism Park 17 Riung Island be one of the tourist attractions worth a visit

This research was conducted to find out the management system carried out by BKSDA in managing Nature Tourism Park 17 Riung Islands, the study used a qualitative data analysis. The method used in the form of observation, in-depth interviews and documentation studies.

Overall, the management of Nature Tourism Park 17 Riung Island carried out by BKSDA has a system that has been programmed, but there are some things that have not been maximized and require new information, for example in the promotion section, cooperative relations with local governments, and the addition of tourism facilities, and there is no specific division of labor.

Keyword: Management, Method, profile of tourism.

I. PENDAHULUAN

Pengembangan industri pariwisata di Indonesia tidak terlepas dari dukungan keindahan alam dan keunikan budaya yang dimiliki. Kehadiran pariwisata sebagai salah satu industri yang mampu memberikan konektifitas terhadap berbagai industri tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi kesenjangan kesejahteraan dalam kehidupan mayarakat. Memiliki prospek yang jelas terhadap diversifikasi perekonomian masyarakat, membuat banyak pihak berinisiatif untuk mengembangkan pariwisata di daerahnya masing-masing (Batta, 2009). Sehingga, kegiatan pariwisata yang sedang ditekuni, sejatinya memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar daya tarik wisata.

Kedudukan pariwisata sebagai sebuah industri saat ini memiliki kontribusi yang sangat kuat bagi perekonomian suatu negara. Meskipun, untuk Indonesia proses pembentukan pariwisata masih dalam vase penemuan dan pengembangan, tetapi mampu bersaing dengan industri migas dan industri lainya. Hal ini dibuktikan kontribusi industri pariwisata dalam pemberian devisa (Basuki 2015, IX). Melihat pengembangan dan kontribusi yang sangat signifikan bagi


perekonomian masyarakat maka dibutuhkan sebuah sistem yang terpadu agar industri pariwisata bisa berlanjut.

Dalam hal menyambut euforia pariwisata yang terjadi di Indonesia pemerintah menghendaki untuk setiap daerah untuk mencari potensi wisata yang di miliki agar dikembangkan menjadi sebuah daya tarik wisata. Namun pengembangan pariwisata membutuhkan sistem pengelolaan yang maksimal. Sistem pengelolaan yang mampu mengkoordinasi suatu tindakan secara sistematis agar tercapai sesuai visi dan misi yang di tetapkan. Pengelolaan daya tarik wisata juga, bukan hanya sekedar merancang, melakukan kontrol serta evaluasi semata tetapi lebih dari itu pengelolaan daya tarik wisata harus bisa melihat keberlanjutan dari destinasi tersebut (Buckley dalam Pitana, Diarta. 2009). Dalam hal ini eksistensi dari kearifan lokal harus menjadi tujuan utama dalam sistem pengelolaan yang dilakukan.

Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi yang memiliki berbagai macam potensi wisata. Sejauh ini pemerintah peovinsi NTT telah meningkatkan pembangunan serta pengelolaan potensi wisata secara berkala. Pemerintah provinsi NTT mengatakan

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

bahwa pengembangan dan pengelolaan pariwisata di setiap kabupaten harus berbasis pendekatan inklusif (Perda NTT tentang kepariwisataan, 2009). Pendekatan inklusif yang dimaksudkan adalah pendekatan yang mampu mendorong keterlibatan masyarakat lokal secara maksimal dan kelestarian lingkungan.

Adapun daya tarik wisata yang di kembangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ngada salah satunya adalah Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, terletak di Kecamatan Riung. Atraksi wisata yang disajikan di daya tarik wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung adalah ekosistem perairan yaitu terumbu karang, mangrove dan lamun, yang memungkinkan wisatawan untuk melakukan snorkeling dan diving di 17 pulau ruing. Ekosistem daratan yang berupa kumpulan pulau-pulau kecil yang dihuni satwa langka berupa komodo yang dalam bahasa setempat biasa disebut Mbou dan kelelawar, menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin melakukan trekking. Berikut ini adalah letak Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung pada peta wilayah administarsi kabupaten Ngada;

Gambar 1.1 Peta Wilayah Administarsi Kabupaten Ngada

Sumber; peta-kota.blogspot.com, 2017

Saat ini, Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung di kelolah oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang merupakan eselon tiga dibawah perlindungan Direktoral Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Instasi ini bertugas untuk mengawasi kawasan-kawasan konservatif. Berdasarkan peraturan yang ditetapkan maka setiap pengembangan pariwisata yang terjadi di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung sepenuhnya diakomodasi oleh BKSDA. Meskipun TWA 17 Pulau Riung dikelolah oleh BKSDA, tetapi sejauh ini belum mampu

memberikan dampak yang agressif terhadap perkembangan perekonomian masyarakat lokal dan belum banyak dikenal oleh wisatwan.

Faktor yang menghambat pengelolaan daya tarik wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, berupa factor finansial serta spesifikasi dalam pembagian tugas kerja yang belum jelas. Sehingga muncul berbagai macam kesenjangan dalam mengelola daya tarik wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Berdasarkan penjelasan diatas maka urgensi dari penelitian ni adalah peneliti ingin mengetahui kondisi eksisting dari pengelolaan yang dilakukan oleh BKSDA terhadap Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung dan berusaha memberikan bebrapa rekomendasi inovatif dan adaptif terhadap sistem pengelolaan yang dilakukan oleh BKSDA.

II LANDSAN KONSEP DAN TEORI

Untuk menganalisis pengelolaan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung ada pun bebrapa konsep dan teori yaitu:

  • 1.    Konsep Daya Tarik Wisata

Menurut Yoeti (2006:167), daya tarik wisata adalah suatu keindahaan yang memiliki keunikan tersendri yang mampu meberikan daya tarik bagi orang lain unutk melihatnya. Dalam hal ini berupa atraksi alam, atraksi buatan, atraksi budaya dan atraksi sosial budaya. Daya tarik wisata yang ada di Taman Wisata 17 Pulau Riung adalah daya tarik wisata alam.

  • 2.    Konsep Taman Wisata Alam

Pengertian taman wisata alam menurut UU No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata 20 rekreasi alam. Taman wisata alam adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan flora, fauna, maupun alam itu sendiri yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan

  • 3.    Konsep Komponen Produk Pariwisata

Menurut Cooper dkk (1995) mengemukakan bahwa terdapat 4 komponen yang harus dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata yaitu: atraksi, aksessibilitas, amenitas, dan kelembagaan.

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

  • 4.    Konsep Wisatawan

Berdasarkan Smith, & Stephen L.S. (1998), wisatawan dalam kepariwisataan dapat digolongkan kedalam 5 bagian yaitu:

  • 1.    Domestic Tourism adalah pariwisata yang ditimbulkan oleh orang yang bertempat tinggal disuatu negara yang mempunyai tempat di dalam negara yang bersangkutan.

  • 2.    Inbound Tourism adalah pariwisata sebagai kunjungan orang – orang yang bukan penduduk di suatu negara

  • 3.    Outbound tourism adalah pariwisata sebagai kunjungan penduduk suatu negara ke negara lain

  • 4.    Internal tourism adalah merupakan kombinasi antara domestic tourism dan outbound tourism

  • 5.    International tourism adalah merupakan kombinasi inbound dan outbound tourism.

  • 5.    Konsep Fasilitas Pariwisata

Fasilitas pariwisata (Yoeti, 2003) adalah sarana pendukung yang mampu meberikan nilai kenyamanan bagi wistawan untuk bertahan lebih lama di suatu daya tarik wista. Dalam hal ini fasilitas yang mampu memperlancar kegiatan pariwisata yang ada di Taman Wisata 17 Pulau Riung

  • 6.    Konsep Kenyamanan

Kolcaba (dalam Potter dan Perry, 2005), mendefenisikan kenyamanan adalah kondisi yang memperlihatkan bahwa kebutuhan dasar manusia telah terpenuhi sehinggamelahirkan ketentramaan. Dalam hal ini adalah segala kebutuhan dasar wisatawan yang harus disediakan di Taman Wisata 17 Pulau Riung

  • 7.    Teori Pengelolaan Pariwisata

Geogre Y Tery (2004) mengatakan bahwa pengelolaan pariwisata merupakan suatu proses pengembangan pariwisata yang dilakukan     dengan     memperhatikan

perencanaan,            pengorganisasian,

pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan. Dalam hal ini setiap aktivitas yang ada di Taman Wisata 17 Pulau Riung harus dilakukan secara terstruktur agar mampu menggapai tujuan yang telah disepakati.

  • III    METODE PENELITIAN

Hasil dari penelitian ini berupa data kualitatif, yang diungkapkan mengunakan

kalimat, uraian-uraian, serta berupa cerita pendek (Bungin 2007:103). Sumber data penelitian ini berupa data data primer dsn dsts dekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari orang-orang yang diwawancarai atau informan (Moleong 2000: 112) dan data sekunder adalah data yang tidak langsung yang di peroleh dari dokumen-dokumen (Sugiyono, 2008:402. Selanjutnya proses pengumpulan data dilakukan melalui tiga proses yaitu, observasi atau pengamatan secara langsung (Bungin, 2007), dan wawancara (Esteberg, 2002 dalam Sugiyono, 2014) serta studi dokumentasi yaitu untuk memperoleh data terkait kelembagaan terkait (Cresswell, 2014).

  • IV    HASIL DAN PEMBAHASAAN

Rencana pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Ngada adalah meliputi pengembangan potensi daya tarik wisata dengan segala elemen yang mendukung perkembangan pariwisata Kabupaten Ngada. Peningkatan promosi wisata merupakan salah satu target utama dalam pengelolaan daya tarik wisata di Kabupaten Ngada. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan wisata, serta meningkatkan promosi terhadap wisata kawasan budaya menjadi sebuah landasan dasar terhadap perkembangan daya tarik di Kabupaten Ngada (Peraturan daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ngada tahun 2012-2032). Hal ini mengindikasikan bahwa perkembangan dan pengelolaan pariwisata yang terjadi di Kabupaten Ngada, membutuhkan sinergitas yang tinggi antar stakeholder.

Berdasarkan hasil temuan, bahwa pariwisata telah menjadi sektor yang cukup diandalkan dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Ngada. Berbagai macam potensi wisata telah dikembangkan demi menarik para wisatawan, baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara. Salah satunya adalah Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Sejauh ini jumblah kunjungan di Taman wisata Alam 17 Pulau Riung didominasi oleh wisatwan domestik, seperti tertera dalam tabel berikut;

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

Tabel 4.1 Data kunjungan wisatwan ke

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung

Ket

201

5

201

6

201

7

201

8

2019

Wisatawan mancanegara

2,72 9

2,55 1

3,06 0

3,21 6

2,705

Wisatawan nusantara

4,94 2

5,31 4

5,36 2

4,90 7

5,597

Jumlah

7,6 71

7,8 65

8,4 22

8,1 23

8,302

Sumber; Hasil olahan data Disparbud Kab. Ngada, 2020

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung yang secara administrasi pemerintahan termasuk wilayah Kecamatan Riung, meliputi enam desa pesisir, yaitu: Desa Lengkosambi, Tadho, Latung, Sambinasi, Lengkosambi Timur dan Lengkosambi Barat dan dua kelurahan, yaitu Benteng Tengah dan Nangamese, Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini berada sekitar 70 Km sebelah utara Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada. Kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung sebenarnya memilki 24 pulau yang terbentuk dari gugusan-gugusan pulau kecil yang tidak berpenghuni dengan selat-selat yang sempit sehingga membentuk suatu panorama yang sangat indah.

Taman laut ini memberikan suguhan atraksi yang komplit. Selain keindahan panorama laut beserta gugusan pulau-pulau kecil, terdapat juga Mbou (Komodo berukuran lebih kecil). Keberadaan Mbou atau Komodo pada awalnya di temukan oleh tim gabungan yang melakukan identifikasi flora dan fauna yang ada di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Ditemukan bahwa Pulau Ontoloe menjadi salah satu pulau yang memiliki populasi Mbou terbanyak dibandingkan dengan pulau-pulau lain yang berada dalam wilayah 17 Pulau Riung. Sejauh ini belum diketahui pasti berapa banya jumlah dari mbou yang ada di Pulau Ontoloe.

Berdasarkan hasil wawancara bahwa Mbou yang berada di Pulau Ontoloe dikategorikan sebagai hewan yang sangat berbahaya. Wisatawan yang berkunjung ke Taman Wisaa Alam 17 Pulau Riung belum di izinkan untuk melihat atau mengunjungi Pulau Ontoloe secara langsung. Regulasi ini diterapkan untuk menjaga populasi Mbou,

dan dari pihak pengelolah sendiri belum mampu untuk menjadi pawang dari Mbou. Selain itu regulasi ini dilaksanakan untuk menjaga keselamatan dari wisatawan.

  • 4.1.    Kondisi Eksisiting Daya Tarik Wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung

Kondisi eksisiting daya tarik wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung dapat dilihat dari uraian mengenai, kondisi atraksi wista, fasilitas, aksesibilitas, dan pelayanan tambahan

  • 1.    Atraksi wisata

Atraksi wisata merupakan rangkaian dari keunikan dan kekhasan suatu daya tarik wisata yang mampu memikat wisatawan untuk berkunjung ke tempat tersebut. Keunikan dan kekhasan dari suatu daya tarik wisata merupakan komponen utama yang sangat penting dalam meningkatkan motivasi wisatawan. Atraksi wisata yang terdapat di Taman Wisata Alam 17 pulau Riung berupa atraksi wisata alam.

Selain menikmati keindahan alam dan gugusan-gugusan pulau kecil, wisatawan juga bisa melakukan kegiatan snorkeling di beberapa pulau yaitu, pulau Taor, timur pulau Tiga, pulau tembang, pulau Bakau, pulau Dua, pulau Kolong, pulau Laing Jawa, pulau Pata, dan pulau Sui. Atraksi wisata lainya yang seringkali menjadi tujuan utama wisatawan datang yaitu Pulau kelelawar atau pulau Ontoloe, di dalam pulau ini terdapat bebrapa fauna yang menjadi keunikan tersendiri yang dimiliki Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, berupa kelelawar yang bergelantungan hampir di seluruh pulau, terdapat komodo kecil atau dalam bahsa setempat Mbou, burung Gosong, Monyet ekor panjang, dan ayam Hutan.

  • 2.    Fasilitas Pariwisata

Fasilitas pariwisata merupakan faktor pendukung yang sangat memberikan dampak positif bagi kenyamanan di suatau daya tarik wisata. Keberadaannya juga sangat mempengaruhi perspektif wisatawan terhadap suatu daya tarik wisata, yang kemudian juga dapat empengaruhi tingkat kunjungan wisata.

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung memiliki bebrapa sarana prasarana yang mampu menunjang kegiatan pariwisata yang berada di pulau kawasan Taman Wisata

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

Alam 17 Pulau Riung yaitu terdapat pada Pulau Rutong, berupa satu bangunan selter, empat toilet, satu kamar ganti dan dua papan himbauan serta dua buah bak sampah. Di Pulau Tembang terdapat satu kamar ganti, satu buah toilet, dan dua papan himbauan; dan yang ketiga terdapat di Pulau Tiga, dua tempat kamar ganti, dua tempat toilet, tiga buah bak sampah, dan dua papan himbauan. Sedangkan sarana prasarana lainya terdapat di gerbang Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Berupa area parkir, sebuah bangunan homestay dan sebuah bangunan rumah makan yang dekat area parkir, serta loket pembayaran tiket.

Sarana transportasi yang dapat di temukan di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung adalah bus kecil dan atau bus kayu dan kendaraan roda dua, serta untuk menjangkau dari pulau yang satu ke pulau yang lain wisatawan dapat menggunakan motor laut, sedangkan infrastruktur yang dibangun berupa jalan raya dan dermaga yang bernama dermaga Jeti.

Berdasarkan uraian fasilitas diatas secara keseluruhan fasilitas yang ada di dalam lingkup Taman Wisata 17 Pulau Riung cukup memadai, tetapi yang menjadi masalahnya adalah infrastruktur berupa jalan raya dari pusat kota dan airport sangat memprihatikan. Tekstur jalan yang berlobang dan curam membuat wisatawan yang baru mengenal akses menuju Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung harus ekstra waspada

  • 3.    Kebersihan Daya Tarik

Salah satu indikator kenyamanan wisatawan berada atau bekunjung ke suatu destinasi wisata adalah adanya kebersihan. Dalam arti bahwa keadaan lingkungan sertа kuаlitаs produk dаn pelаyаnаn di destinаsi pаriwisаtа yаng mencerminkаn keаdааn yаng higienis. Wisata Alam 17 Pulau Riung yang merupakan areal daya tarik wisata yang bebas dari kotoran, sampah baik itu sampah organik dan noorganik. Kebereadaan atau kondisi TWA 17 Pulau Riung yang berjauhan tidak membuat kebersihannya menjadi kurang hal ini karena adanya kontrol yang sering dilakukan oleh pengelola dan ketersediaan tempat sampah yang memungkinkan untuk

wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

Pengelola dan petugas khusus dalam hal ini adalah pegawai BKSDA. Dibawah pengawasan pegawai BKSDA, berusaha bekoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mengadakan controling kebersihan

  • 4.    Keamanan Daya Tarik Wisata

  • 1    Keamanan,

BKSDA berusaha bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli. Kegiatan ini dibagi menjadi dua yaitu saat musim-musim ramai dan patroli secara berkala. Terdapat dua tujuan dari kegiatan ini; pertama untuk menghindari terjadinya, kekerasan atau kejahatan berupa pencopetan terhadap wisatawan. Kedua untuk menghindari pengerusakan terhadap kawasan Taman Wisata Alam Riung.

  • 2    Ketertiban

Ketertiban merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap orang yang melakukan kegiatan wisata di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Ketertiban bukan saja tanggung jawab pengelola tetapi juga wisatawan. hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan ketika melakukan kegiatahn wisata. Salah satu upaya dalam menjaga ketertiban adalah adanya batasan dalam muatan perahu motor yakni 10 orang permotor untuk orang dewasa dan 15 orang untuk anak-anak (usia 17 tahun kebawah).

  • 3    Keindahan,

Keindahan di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung merupakan perpaduan antara panorama alam dan kebersihan. manfaatnya adalah menjaga keindahaan alam aga tetap asri.

  • 4    Kesejukan

Kesejukan merupakan perpaduan antara lingkungan serba hijau, segar, rapi dan nyaman. perihal kesejukan, Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung belum bisa memberikan secara maksimal karena cuaca yang relatif panas sehingga membuat tumbuhan-tumbuhan yang ada dipulau-pulau tersebut mengalami kekeringan. Namun untuk bebrapa pulau yang dijadikan restarea pengelola menyediakan fasilitas berupa shalter.

  • 5    Keramatamahan,

Keramatamahan merupakan salah satu standar yang harus dimiliki oleh masyarakat

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

atau pengelola suatu daya tarik. Dalam hal ini masyarakat yang berada disekitar Taman Wisata Alam Riung dikenal sebagai masyarakat yang sangat ramah. Berdasarkan temuan bahwa seringkali masyarakat setempat merelakan rumahnya untuk     c)

dijadikan tempat penginapan bagi wisatawan (tanpa pungutan biaya). Sejauh ini yang lebih sering menginap di rumah warga adalah wisatawan asing.

6 Kenangan                                   d)

Kenangan merupakan sesuatu yang membekas dalam ingatan seseorang dalam melakukan suatu perjalanan. Kenangan yang ingin di wujudkan dalam setiap pikiran wisatawan pada umumnya suatu hal yang baik. Perihal kenangan setiap wisatawan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung pasti mengalami dua memori yang selalu di temukan yaitu kenagan yang indah berupa keindahan alam dan kermatamahan masyarakat setempat, dan kenangan yang boleh dikatakan sedikit “pahit” berupa infrastruktur yang serba terbatas.

  • 4.2.    Pengelolaan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung sebagai Daya Tarik Wisata Alam                                     2.

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung merupakan salah satu destinasi wisata yang dikelolah langsung oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh peneliti dilapangan, ada beberapa bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh Pengelola yaitu sebagai berikut:

  • 1.    Perencanaan (Planning)

Perencanaan    merupakan    proses

mendefenisikan     tujuan     organisasi,

menyusun strategi dan mengembangkan rancana dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang di inginkan berdasarkan hasil wawancara dengan David Daing selaku kepala Resort perencanaan


yang disusun instasi BKSDA cabang Riunga)

merupakan jabaran dari perencanaan yang dilakukan oleh BKSDA NTT yaitu berupa;b)

  • a)    Dalam rangka pengembangan atraksi wisata

yang ada di Taman Wisata Alam 17 Pulauc)

Riung maka pengembangan tersebut harus berbasis pengembangan ekowisata.

terhadap ekosistem flora dan fauna yang adae)


di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung


pengelola membagi lima blok dalam kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung yaitu blok perlindungan, blok perlindungan bahari, blok pemanfaatan, blok khusus, dan blok tradisisonal.

Dalam rangka perubahan sumber daya manusia pengelola melakukan pembinaan terhadap masyarakat penyangga, berupa pelatihan-pelatihan, misalnya budidaya rumput laut dan kuliner-kuliner.

Dalam rangka pengamanan terhadap kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung dan berbagai fasilitas pendukungnya maka pengelola membuat rancangan untuk meningkatkan patroli dan memperhatikan kebersihan, baik pada fasilitas itu sendiri maupun lingkunganya.

Berdasarkan perencanaan yang di buat oleh pengelolaa dapat dilihat bahwa tidak ada upaya atau perencanaan yang spesifik untuk melakukan promosi, dari hasil wawancara yang didapatkan pengelolaa hanya mengandalkan mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung untuk melakukan kegiatan promosi.

Pengorganisasian (Organizing)

Pengorgaanisasian merupakan proses dalam memenuhi kebutuhan manusia dan fisik dalam setiap sumber daya untuk menjalankan rencana, lebih jauh lagi pengorganisasian meliputi penugasaan setiap aktifitas, membagi setiap pekerjaan kedalam tugas yang lebih spesifik, dan menentukan siapa yang memiliki hak untuk bekerja dan bertanggung jawab. Dalam hal ini berdasarkan hasil wawancara pengelola Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung belum memiliki struktur yang detail dengan pembagian yang spesifik. Namun ada bebrapa fungsi dan tugas yang di lakukan oleh anggota dan ketua Resort (BKSDA cabang Riung)

Bertanggung jawab terhadap kelestarian Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung Memberikan pembinaan SDM terhadap masyarakat penyangga

Bertanggung jawab dan memberikan laporan terhadap instansi BKSDA cabang Propinsi NTT

Mengawasi keuangan dan ticketing.

Melakukan identifikasi flora dan fauna atau segala ekosistem yang ada di Taman Wisata

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

Alam 17 Pulau Riung secara berkala seperti: memberikan layanan informasi baik kepada wisatawan, masyarakat lokal, maupun orang atau kelompok orang yang melakukan penelitian di kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Selain itu juga, melakukan pengecekan berkala terhadap fasilitas yang ada di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung.

Dalam hal pengawasan terhadap keamanan atau kenyamanan di Taman

Wisata Alam 17 Pulau Riung,  BKSDA

melakukan kerja gabungan dengan organisasi TRIPIKA yang merupakan gabungan dari masyarakat setempat, pihak     a)

kecamatan    dan    kepolisian    untuk

mengadakan patroli.

  • 3.    Pengerakan Orang-Orang (Actuating)

Pengerakan orang-orang dalam hal ini pelaksanaan dari perencanaan dan pengorganisasian, yang dilakukan oleh pihak pengelolaa Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Dalam hal ini pihak pengelola telah melakukan kegiatan-kegiatan berupa.            b)

  • a)    Telah melakukan kegiatan membagian blok dalam rangka upaya optimalisasi aneka raga hayati dan ekosistemnya. Dengan pembagian blok pengelolaan yaitu pertama blok perlindungan dengan luas 352,14 ha (4,82%), blok perlindungan bahari dengan luas, 165,07 ha (2,25%), blok pemanfaatan seluas 1.191,74 ha (16,32%), blok khusus     c)

seluas  39,86  ha (0,55%), dan blok

tradisional seluas 5,555,35 ha (76,07%)

  • b)    Pihak pengelolah telah melakukan kegatan patroli gabungan dalam rangka keamanan dan kenyamanan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung.                                      d)

  • c)    Bersama dengan BKDSA NTT dan yayasan

KSP, BKSDA cabang Riung telah melakukan pemantauan populasi Komodo atau dalam bahasa setempat Mbou.

  • d)  Pihak pengelola telah melakukan pelatihan

terhadap masyarakat dalam penagkapan hasil laut secara tradisionsal dan budidaya Rumput laut terutama di Blok tradisional

  • e)  Pengelolaa telah menyediakan fasilitas

pendukung di tiga pulau. yang sering menjadi destinasi utama yaitu

  • 4.  Pengawasan (controling)

Pengawasan      atau      controlling

merupakan salah satu kegiatan berupa mengadakan penilaian, bila perlu


megadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bisa mencapai target yang telah dibuat. Dalam hal kelancaran jalanya program tentu pihak pengelola Kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung melakukan evaluasi hasil kerja dari pengelola masing-masing untuk memastikan apakah setiap individu maupun kelompok yang ada di dalam BKSDA sudah melakukan kegiatan sesuai target atau sebaliknya. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi kegiatan yang dilakukan oleh pengelola adalah sebagai berikut;

Berkaitan dengan pengembangan atraksi wisata pengelola berkoordinasi dengan kelompok Tripika dan dinas kehutanan. Kedua Lembaga ini bersinergi untuk melaksanakan evaluasi terhadap perawatan terhadap ekosistem yang ada di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan SOP, misalnya evaluasi pemantauan terhadap populasi Mbou.

Dalam hal peningkatan SDM masyarakat penyangga pengelola bekerjasama dengan staf desa berkaitan untuk mengadakan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan berupa pemberian pembekalan terhadap pembudidayaan rumput laut dan pelatihan pembuatan kuliner dari hasil tangkapan di laut.

Pengelola berkoordinasi denga pegawai tripika untuk mengadakaan evaluasi terhadap kegiatan controlling atau patroli gabungan yang dilakukan (untuk melihat seberapa jauh inistatif dari setiap instasi terhadap kegiatan patroli).

Pengelola melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan blok-blok yang telah di bagi apakah sudah berjalan sesuai rencana atau tidak, berdasarkan hasil wawancara sejauh ini pemanfaatan zonasi berjalan sesuai rencana, misalnya para nelayan benar-benar melakukan penangkapan ikan di blok tradisional.

V KESIMPULAN

Berdasarkan pengelolaan komponen produk pariwisata daya tarik wisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, atraksi wisata yang dimiliki menjadi bahan unggulan yang menjadi landasan dasar berdirinya daya tarik wisata. Keunikan yang dimiliki oleh

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 10 No 1, 2022

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung tentu harus dibarengi dengan aksesibilitas yang memadai agar mampu memberikan nilai tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung ke Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Hal ini menjadi nilai positif dan mampu memberikang kenangan serta keamanan bagi wisatwan. Perjalanan menuju Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung memiliki struktur yang tidak memadai sehingga sulit bagi wisatawan menuju ke Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Namun ada beberapa kelebihan dalam hal seperti ketersedian lahan parkir yang sangat luas, serta persediaan toilet. Adapun kelembagaan, Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung telah memiliki kelembagaan yang sudah mampu mengolah Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung walaupun belum maksimal.

Sistem pengelolaan memang sudah dilakukan dimulai dari penyusunan rencana kegiatan, perorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan serta evaluasi yang dilakukan secara berkala. Dari beberapa rencana atau program yan disusun dan dilakukan ada beberapa program utama yaitu pengoptimalan atraksi wisata, pengolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta perawatan fasilitas pariwisata yang ada di dalam kawasan. Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah terprogam BKSDA melakukan kerjasama dengan pihak tripika yang merupakan gabungan dari pemerintahan kecamatan, kepolisian dan masyarakat lokal. Namun ada beberapa hambatan pertama, dalam hal perencanaan pengelolaan daya tarik wisata hendaknya pihak pengelola juga membuat perencanaan secara spesifik terutama bagian promosi atau pemasaran sehingga bisa dikenal banyak pihak. Kedua, dalam struktur organisasi sendiri perlu adanya penambahan anggota sehingga pembagian kerja terspesialisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Basuki, Antariska. 2016. Kebijakan Pengembangan Pariwisata. Malang, Jawa Timur: Intrans Publising

Batta, R.N. 2009. Green tourism certification manual. Analysis of Tourism Research, 23/1, 48-70.

Bungin, Burhan. 2007. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Cooper et.al. 1993. Tourism Principles and Practice. England: Longman Group Limited

Cresswell, John W. 1994. Reasearch Design; Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Moleong, Lexy. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Peta kota. Kabupaten Ngada. Diakses pada 10 Oktober 2021https://petakota.blogspot.com/2017/03/petakabupaten-ngada.html.

PERDA. Provinsi NTT diakses pada 10 Oktober 2021 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/126050/perda-prov-nusa-tenggara-timur-no-9-tahun-2019

Potter and Perry. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan. Edisi 4. Jakarta: EGC

Smith, Stephen L.S. 1998. Tourism Analysis: A Handbook, Harlow. England: Longman Group.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&G. Bandung: Alfabetaa

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Bandung: Alfabeta.

Terry, George R. 2014. Prinsip-Prinsip Manajemen. Bumi Aksara.

Yoeti, Oka A. 2006. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa

39