BULETIN S1UD1 EKONOMI


BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 28 No. 01, Februari 2023, pages: 83-94

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


CASHLESS SOCIETY: TANTANGAN DAN KESIAPAN PEDAGANG PASAR TRADISIONAL DI KOTA DENPASAR

Putu Bagus Wedanta Prasetia1 Ni Putu Nina Eka Lestari2

Abstract

Keywords:

Cashless Society;

Traditional Market;

Cashless Systems;


This research was conducted to determine the challenges and readiness of traditional village market traders in implementing a noncash payment system. This research was conducted using a qualitative approach method with data analysis techniques used through data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. This study uses readiness and challenge variables as research references. The research period was carried out for five months from the time the research proposal was made. The location of this research is Nyanggelan Market Panjer Traditional Village. Informants in this study were market heads, banks and buyers or traders in the Nyanggelan market who had used a non-cash payment system. The results of this study indicate the readiness of the Nyanggelan market traders to use a non-cash payment system supported by the market digitization program, but there are still many traders who do not understand using a non-cash payment system.

Kata Kunci:

Abstrak


Cashless Society;

Pasar Tradisional;

Sistem pembayaran non tunai;


Koresponding:

Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Indonesia

Email:

[email protected]


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tantangan serta kesiapan pedagang pasar tradisional desa adat dalam menerapkan sistem pembayaran non tunai. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data yang digunakan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan variabel kesiapan dan tantangan sebagai acuan penelitian. Periode penelitian dilakukan selama lima bulan terhitung dari pembuatan proposal penelitian. Lokasi penelitian ini di Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer. Informan dalam penelitian ini adalah kepala pasar, pihak bank dan pembeli atau pedagang di pasar nyanggelan yang pernah menggunakan sistem pembayaran non tunai. Hasil penelitian ini menunjukkan kesiapan pedagang pasar nyanggelan dalam menggunakan sistem pembayaran non tunai di dukung oleh program digitalisasi pasar akan tetapi masih banyak pedagang yang belum mengerti menggunakan sistem pembayaran non tunai.

Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Indonesia Email: [email protected]

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi semakin berkembang dengan pesat, berbagai kegiatan bisnis kecil hingga besar memanfaatkan perkembangan ini untuk menjalankan usahanya. Meningkatnya penggunaan teknologi terutama memberikan kemudahan bagi pelaku kegiatan bisnis kecil maupun besar dalam menjalankan bisnisnya. Saat ini Indonesia sudah memasuki era industri digital hal ini dapat dibuktikan banyaknya pelaku usaha maupun pembeli menggunakan teknologi digital sebagai alat pembayaran non tunai (Cashless Society). Munculnya alat pembayaran digital di Indonesia pada tahun 2017 memberikan dampak yang besar bagi pelaku usaha kecil hingga menengah untuk melengkapi kegiatan usaha mereka, tentu saja hal ini juga memberikan kemudahan bagi masyakarat untuk melakukan kegiatan pembayaran secara fleksibel dan efisien. Salah satu faktor pendorongnya adalah kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi sehingga penjual tidak perlu menyiapkan uang kecil sebagai kembalian. Produk non tunai seperti e-money yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah OVO, Gopay, Dana, ShoppeePay dan LinkAja. Alat-alat pembayaran ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai alat pembayaran digital yang mampu memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi.

Menurut Bank Indonesia, Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa dan keuangan. Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi 2 (dua) yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Perbedaan antara kedua sistem pembayaran ini terletak pada instrument yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan uang logam) sedangkan pada sistem pembayaran non tunai menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit dan uang elektronik (card based) dan (server based). Menurut Treasury Alliance Group (2018:24) sistem pembayaran adalah serangkaian proses dan teknologi yang mentransfer nilai moneter dari satu entitas atau orang lain. Menurut Miranda Swaray (2018:29) transaksi non tunai (cashless) adalah kegiatan meminimalisasi proses pembayaran, mempercepat, meningkatkan efisiensi dan memberikan perlindungan kepada konsumen dalam proses bertransaksi. Menurut Suriani dan Ariwangsa (2016:27) Cashless Society merupakan masyarakat yang menggunakan alat instrumen non tunai dalam kegiatan bertransaksinya sehingga banyaknya pengguna instrumen non tunai maka terbentuklah masyarakat non tunai (cashless society).

Adanya kemudahan dalam bertransaksi diharapkan mampu memperlancar pergerakan ekonomi di Indonesia. Beralihnya transaksi dari tunai menjadi non tunai memberikan kemudahan dalam proses transaksi karena penjual barang tidak harus menyiapkan uang kecil sebagai kembalian jika ada konsumen membayar dengan uang bernominal besar. Sebelum munculnya sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi sudah dimulai dengan adanya kartu kredit, akan tetapi hanya masyarakat kalangan atas yang sangat mudah untuk mengenal dan mendapatkan kepercayaan dari pihak perbankan. Munculnya sistem pembayaran digital mampu merubah perilaku pembayaran masyarakat, bagi konsumen yang baru saja mengenal sistem pembayaran digital sulit bagi mereka untuk mengatur keuangan yang dimiliki karena kegiatan transaksi pembayaran mampu dilakukan dimana saja. Peralihan transaksi tunai menjadi non tunai mampu menjadi solusi untuk mengantisipasi tingkat kriminalitas penggunaan uang tunai yang semakin tinggi.

Bank Indonesia dan pemerintah daerah. Seperti yang dilakukan Bank Indonesia Provinsi Bali yang menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam menyelenggarakan program Digitalisasi Pembayaran dan S.I.A.P (Sehat, Inovatif dan Pasti Aman) QRIS. Program yang dilakukan Bank Indonesia ini merupakan suatu bentuk perluasan pembayaran digital melalui penggunaan QRIS di berbagai pasar serta pusat perbelanjaan di Bali. Implementasi Program Pasar S.I.A.P QRIS merupakan suatu bentuk gerakan mendorong digitalisasi pembayaran guna mendukung peningkatan ekonomi dan keuangan digital terutama dalam memberdayakan ekonomi UMKM. Banyaknya pelaku usaha UMKM di Bali menjadi salah satu faktor penggerak dalam mengintegrasikan ekosistem

ekonomi dan keuangan digital. Selain UMKM fokus utama dalam mengimplementasikan QRIS dilakukan pada sektor perdagangan khususnya pada pasar tradisional.

Pasar Qgsa JggM JJsKTO

Pasar Banjar Kftjft Sfittfflta

Pasar tea Sata∞R EasiaRssaiiteaB

PasargfttaaKeiidaL

Pasar tea Abian .Tegftl

Pasar tea Adffl Sfisfflftn

PasarXato

PasartettEffliiHgta

PasarteTOSSari

PararteftPtoOgtotorKAia

PasarteaKSttaSari

PasarteaJlltaaB

PasarTatitba

Pasar tea Bftfclftfflftrt Serattgaft

Pasar Kgttft Warbtgiti Sari

Pasar tea Pftfcrftiliaa EfiJi Gadiilg

Pasar tea Rfttafflta RdliaJife

Pasar J^t AM JJbttOS

Pasar JK⅛⅛ BfefiSa EHllSSaB

Pasar Agung teaBafcrafflftft Ptotol

Pa≡ar te⅛⅛Bfeaga tea Ada? Kroesaft

Pasar Qesft AM Sftttggillg Sari

Pasar Sudlia Merta.

PasarEajjttefcIndah

Pasar Sari MdJ⅛

Pasar KtoftfeftO Eftgftyftftgfti;.

PasarteataxaRSBSlfl

Lftisartodij Sariin

Pasar Desa ∆⅛l BgOSft

Pasar J⅛⅛disiθfta Modern Ksttifflta

Pasar tea JfeaagggJtat

PasaiBftdiiiig

Pasarteftfe^Sli

PasarfeftJffct

Pasartengftg

PasarJtotaatt

PasarteTOgAgung

Pasar Eftto RftffleftJitftJl

Pasarfetoafc

PasarAlWiSari

Pasarfefttol

Pasar Asoka

PasarKettoft

PasaiEitoil

PasarWaiigtiya

Pasar ^⅛j⅛⅛ X⅛sfeuk

Smjte Pusat Data Kota Denpasar ⅛⅛2017

Gambar 1

Jumlah pasar tradisional di Kota Denpasar

Bank Indonesia juga meluncurkan program “Semarak QRIS di Pasar Nyanggelan” sebagai suatu bentuk komitmen untuk mendorong penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. Kepala perwakilan Bank Indonesia provinsi Bali mengatakan Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer dipilih secara khusus karena ekosistem digital telah siap dan memadahi selain itu Pasar Nyanggelan merupakan salah satu pasar di Denpasar yang telah berstatus SNI (Standar Nasional Indonesia) dan menjadi satu-satunya pasar di Provinsi Bali yang dinominasikan dalam perlombaan menjadi pasar aman dari bahan berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Melalui program Semarak QRIS ini, bagi pembeli dan pedagang yang bertransaksi menggunakan QRIS di Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer selama periode 1 (satu) bukan yakni mulai 1 sampai 30 April 2022 akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah berupa voucher belanja.

Pasar Nyanggelan merupakan salah satu pasar tradisional yang terletak di provinsi Bali di Jalan Tukad Pakerisan No. 55A, Panjer. Pasar ini terbilang sangat lengkap dalam menjual kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, gula, sayur, bawang, cabe, ikan dan lain-lainnya. Kelebihan yang ditawarkan pada Pasar Nyanggelan adalah produk-produk yang dijual sesuai dengan harga rakyat sehingga murah bagi masyarakat dan berfungsi sebagai pasar pada umumnya. Namun sampai saat ini masih banyak kita sering jumpai pembayaran dengan uang tunai di pasar nyanggelan. Sistem pembayaran elektronik (cashless) belum dapat dilakukan secara keseluruhan oleh pedagang di pasar nyanggelan padahal pihak kepala perwakilan Bank Indonesia di provinsi Bali sudah memilih pasar nyanggelan dalam meluncurkan program “Semarak QRIS di Pasar Nyanggelan”. Tujuan lain dari masuknya uang elektronik ke pasar tradisional selain memberikan kemudahan dan efisiensi yang tinggi dalam melakukan transaksi pembayaran, aspek keamanan dalam bertransaksi menjadi poin penting dalam masuknya uang elektronik ke dalam lingkungan pasar tradisional. Berdasarkan fenomena yang ada di pasar nyanggelan dalam menerapkan sistem pembayaran non tunai, maka peneliti tertarik untuk meneliti tantangan serta kesiapan pedagang di pasar nyanggelan. Maka dari itu, judul dalam penelitian ini adalah “Cashless Society: Tantangan dan Kesiapan Pedagang Pasar Di Kota Denpasar”.

Financial Technology atau sering disebut FinTech menurut Bank Indonesia merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam kegiatan transaksi pembayaran harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang, maka kini dapat melakukan kegiatan transaksi pembayaran jarak jauh yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang erat dengan penggunaan teknologi informasi serta tuntutan hidup yang harus serba cepat. Dengan adanya FinTech, permasalahan dalam kegiatan bertransaksi jual beli dan pembayaran mampu diminimalkan dengan kata lain FinTech mampu membantu kegiatan bertransaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien, efektif dan ekonimis. Bagi konsumen adanya FinTech memberikan banyak manfaat seperti mendapatkan layanan yang baik, pilihan yang banyak dan harga yang lebih murah. Bagi pemain FinTech (pelaku usaha produk atau jasa) FinTech juga memberikan banyak manfaat seperti menyederhanakan rantai kegiatan bertransaksi, menekan biaya operasional dan modal serta membekukan alur informasi.

Penelitian ini menggunakan teori TAM sebagai acuan dalam mencari data penelitian, teori ini menjelaskan bagaimana perilaku penggunaan pada suatu teknologi. Teori TAM dikembangkan menjadi suatu model teori yang berfokus pada pengadopsian teknologi baru dalam sebuah organisasi, komunitas hingga perusahaan atau dalam konteks yang lebih luas seperti perkembangan teknologi suatu negara untuk perkembangan pasar dan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih maju. Tujuan teori TAM adalah untuk menjaskan faktor-faktor penentu diterimanya suatu teknologi yang kemudian akan menjelaskan bagaimana perilaku pengguna menggunakan suatu teknologi. Dalam teori TAM (Technology Acceptance Model) terdapat 2 variabel yang diuji yaitu perceived usefulness (persepsi kegunaan) dan perceived ease of use (persepsi kemudahan penggunaan) kedua variabel tersebut akan menentukan minat seseorang terhadap penggunaan suatu teknologi. Persepsi manfaat dan persepsi kemudahan penggunaan terhadap suatu teknologi dalam teori TAM dipengaruhi oleh faktor-faktor yang disebut sebagai variabel eksternal.

Gambar 1.

Teori TAM Fred D. Davis

Penelitian ini juga menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB) menjelaskan penerimaan seorang individu dalam menggunakan teknologi yang dikembangkan oleh Ajzen pada tahun 1991 dan telah banyak digunakan untuk menjelaskan perilaku seorang individu dalam menggunakan teknologi. Sikap dalam TPB merupakan konstruksi awal dari niat perilaku atau perasaan umum seseorang mengenai kesukaan dan ketidaksukaan terhadap suatu perilaku. Sikap akan memberikan seseorang memiliki kecenderungan di dalam pikirannya mengenai suka dan tidak suka terhadap suatu ide atau objek sehingga sikap mampu mempengaruhi seseorang untuk berbuat konsisten terhadap ide atau objek tersebut Kotler & Amstrong (2012). Dalam penggunaan uang elektronik, semakin positif sikap seseorang terhadap uang elektronik maka semakin kuat niat orang tersebut dalam menggunakan uang elektronik sedangkan semakin lemah sikap seseorang terhadap uang elektronik maka semakin lemah pula niat orang tersebut dalam menggunakan uang elektronik. Memiliki sikap bahwa menggunakan uang elektronik adalah hal yang mudah maka niat seseorang dalam menggunakan e-money akan meningkat.

Sikap merupakan posisi seseorang dalam mempelajari untuk merespon secara tetap suatu objek dalam hal menyukai ataupun tidak menyukai (Schiffman & Kanuk, 2010). Adapun komponen sikap menurut Fishbein & Ajzen (1975) adalah:

  • 1.    Komponen Kognitif

Merupakan pengetahuan dan persepsi yang diperoleh melalui pengalaman secara langsung dengan sikap obyek dan informasi terkait yang didapat melalui beberapa sumber. Pengetahuan dan persepsi ini biasanya berbentuk suatu kepercayaan konsumen dalam mempercayai sebuah produk yang memiliki sejumlah atribut.

  • 2.    Komponen Afektif

Merupakan ekspresi dan perasaan terhadap suatu produk atau merk tertentu yang memiliki hakikat evaluatif yang mana mencakup penilaian seseorang terhadap suatu obyek secara langsung dan menyeluruh.

  • 3.    Komponen Konatif

Merupakan sikap kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan dan perilaku dengan cara-cara tertantu kepada suatu sikap obyek. Secara lazim, komponen konatif merupakan pernyataan konsumen yang dapat dilihat melalui ekspresi niat konsumen untuk membeli atau menolak suatu produk atau jasa.

Minat perilaku didefinisikan sebagai seberapa kuat tingkat keinginan seseorang untuk melakukan perilaku tertentu (Davis et al, 1986). Menurut Fishbein & Ajzen (1975) minat merupakan bagian dari keseluruhan dalam diri seorang individu yang mengacu kepada keinginan individu untuk melakukan tingkah laku tertentu. Menurut Theory of Planned Behavior niat seorang individu akan tercapai jika dia mampu mengontrol perilaku (Ajzen, 2008). Theory of Planned Behavior memfokuskan kepercayaan sebagai perilaku dalam mengontrol kesadaran seseorang tidak hanya tingkah laku berdasarkan rasionalitas. Minat individu tidak hanya dipengaruhi oleh tingkah laku akan tetapi ada variabel lain yang tidak ada dalam kendali seseorang seperti adanya sumber dan peluang untuk memperlihatkan perilaku (Ajzen, 2008).

Hasil penelitian dari Abdul Azis dan Mahyus Ekananda yang berjudul Analisis Peran Peningkatan Pembayaran Non Tunai Dalam Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi (2021) mengatakan peningkatan pembayaran non tunai dapat mempengaruhi perekonomian dengan pendekatan GDP untuk periode 2009 hingga 2019. Alat pembayaran non tunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu dengan proksi nilai dan volume transaksi dari kartu ATM atau debit berpengaruh positif dan signifikan dalam jangka panjang maupun jangka pendek terhadap GDP. Pendekatan alat pem-bayaran nontunai lain berupa kartu kredit dengan proksi data nilai volume transaksi dari kartu kredit miiliki hubungan positif dan signifikan dalam jangka panjang maupun jangka pendek dalam mempengaruhi GDP.

Hasil penelitian dari Siti Fatimah dan Mohammad Syaiful Suib yang berjudul Transformasi Sistem Pembayaran Pesantren Melalui E-Money Di Era Digital (2019) mengatakan penerapan emoney terus berkembang pesat di dunia pesantren, tidak hanya pesantren Daruut Tauhitt, Tebu Ireng dan pesantren Sunan Pandanaran, penerapan e-money juga banyak dikuti oleh pesantren lain di Indonesia. Pesantren juga dapat menerapkan transaksi e-money sebagai media pembayaran pesantren dengan memanfaatkan teknologi untuk membantu menunjang kegiatan kepesantrenan agar berjalan optimal. Dengan digalakkannya sistem e-money di pesantren diharapkan membangun generasi yang berdaya saing tinggi dengan bekal pemahaman agama yang kuat, intelektual dan mampu memahami dan manguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Hasil penelitian dari Lina Marlina, Ahmad Mundzir dan Herda Pratama yang berjudul Cashless dan Cardless Sebagai Perilaku Transaksi Di Era Digital: Suatu Tinjauan Teoritis dan Empiris (2020) mengatakan proses perkembangan perilaku transaksi cashless bahkan cardless yang berlangsung di Indonesia menunjukan perkembangan pesat dalam lima tahun terakhir, baik dari segi kuantitas transaksi ataupun perkembangan literasi. Transaksi cashless bahkan cardless di Indonesia sedang berjalan. Perilaku bisnis dengan cashless dan cardless dapat memberi nilai tambah ekonomi serta menjadi alternatif solusi permasalahan perekonomian di Indonesia. Kesiapan Indonesia untuk menjadi cashless dan cardless country masih membutuhkan waktu yang panjang dan energi yang

besar. Terutama dari segi masyarakat heterogen dengan tingkat pendidikan belum merata. Sosialisasi harus terus dioptimalkan sehingga literasi finansial dan kompetensi digital masyarakat Indonesia terus meningkat. Perlahan tapi pasti suatu saat Indonesia akan sampai pada tujuan yang ditetapkan.

Hasil penelitian dari Ni Made Ari Anggita Pradnyawati dan Gede Sri Darma yang berjudul Jalan Terjal Transaksi Non Tunai Pada Bisnis UMKM (2021) mengatakan dengan kehadiran uang non tunai yang dipakai dikalangan khalayak ramai pada saat ini, diharapkan agar memperbaiki perekonomian Indonesia yang terlebih dahulu hingga kini dan selanjutnya untuk menjadi yang lebih baik dan mendukung keadaan keuangan Negara Indonesia. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara simpel, mudah dan cepat, sehingga tidak memakan waktu lama dan membuang waktu hanya untuk melakukan transaksi. Sistem yang digunakan ditujukan untuk mengfleksibelkan serta mempermudah kerja manusia agar tidak terlalu lelah hanya untuk melakukan transaksi barang untuk kebutuhan sehari-hari.

Hasil penelitian dari Harisatun Niswa yang berjudul Cashless Payment: Potrait E-Money in Pesantren (2021) mengatakan dengan jumlah santri yang banyak, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi saluran distribusi untuk meningkatakan perkembangan e-money di Indonesia. Salah satu pengembangan teknologi pondok pesantren yang sedang gencargencarnya disemarakkan yaitu penerapan e-money, Electronic Money mulai merambah ke dalam dunia pesantren seiring dengan penerbitan e-money pertama kali oleh Bank.

Hasil penelitian dari Nurjanah yang berjudul Analisis Potensi Pembayaran Non Tunai Pada Pedagang Di Kota Langsa (2021) mengatakan kota langsa memiliki potensi yang besar dalam penerapan pembayaran non tunai seiring dengan meningkat pesat perkembangan pelaku di kota Langsa, dan dalam penerapan tersebut memiliki beberapa penghambat seringnya terjadi jaringan kesalahan, kurangnya sosialisasi tentang penggunaan transaksi digital. Sistem pembayaran berbasis elektronik merupakan penerapan dalam peningkatan teknologi pada sistem pembayaran agar aktifitas perbankan lebih cepat, tepat, akurat, aman dan pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas perbankan.

Hasil penelitian dari Mifta Qoirun Nisa Arifin & Shanty Oktavilia yang berjudul Analysis The Use of Electronic Money in Indonesia (2020) mengatakan dalam bertransaksi menggunakan uang elektronik memiliki keuntungan lebih dibandingkan menggunakan uang tunai, kelebihan ini membuat transaksi uang elektronik terus meningkat, Saat ini peningkatan transaksi uang elektronik tidak diikuti dengan pengurangan jumlah uang beredar, penelitian ini lebih fokus pada uang elektronik berbasis server dan kemampuan substitusi tunai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel PDB dalam jangka pendek berpengaruh negatif tidak signifikan, sedangkan dalam jangka panjang berpengaruh positif juga signifikan terhadap transaksi e-money di Indonesia.

Hasil penelitian dari Raditya Rayadi & Djeini Maradesa yang berjudul Evaluasi Sistem Pembayaran Non Tunai Pada PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado (2021) mengatakan sistem pembayaran non tunai yang diterapkan oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado belum sepenuhnya diterapkan oleh pihak perusahaan karena masih ada salah satu sumber pendapatan perusahaan dari pendapatan aeronautika yaitu pendapatan atas pelayanan Extend & Advanced (unscheduled flight) atau yang sering disebut dengan penerbangan tidak terjadwal dan juga dari sumber pendapatan atas pendapatan non aeronautika yaitu pendapatan parkir dan pas bandara. PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado belum menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melainkan menggunakan sistem virtual account yang dibayar secara langsung melalui bank atau menggunakan instrumen-instrumen pembayaran lainnya seperti kartu debit atau internet banking.

Hasil penelitian dari Novi Primita Sari yang berjudul Keberadaan Uang Elektronik Pada Kehidupan Masyarakat (2021) mengatakan perkembangan digital akan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya khususnya terhadap perekonomian terutama sistem pembayaran non-tunai. Akan tetapi penerapan sistem pembayaran non tunai yang satu akan mempengaruhi jenis pembayaran lainnya dalam jangka pendek, sehingga membutuhkan pengamatan dalam waktu yang panjang. Kemunculan Gojek dan Grab di Indonesia mempengaruhi peningkatan transaksi ekonomi

Indonesia dalam kegiatan pembelian makanan maupun non makanan sehingga dapat disimpulkan kegiatan penggunaan uang elektronik di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Hasil Penelitian dari Izzani Ulfi yang berjudul Tantangan dan Peluang Kebijakan Non Tunai: Sebuah Studi Literatur (2020) mengatakan tingkat penerimaan masyarakat, model standarisasi bisnis dan penyediaan infrastruktur yang mumpuni adalah tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan kebijakan non-tunai sedangkan dukungan regulasi, pemerataan akses internet dan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia merupakan potensi - potensi pendukung guna mencapai lebih banyak dampak positif dari implementasi kebijakan non-tunai yang lebih baik di masa depan.

METODE PENELITIAN

Untuk menjawab pokok permasalahan penelitian, maka pendekatan yang peneliti lakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada informan penelitian, observasi kegiatan pedagang pasar dan dokumentasi. Peneliti menggunakan Pasar Nyanggelan sebagai lokasi penelitian yang ingin diteliti dikarenakan Pasar Nyanggelan sebagai pasar tradisional daerah panjer memiliki lingkungan fisik yang bersih, semenjak perubahan kondisi yang dilakukan pemerintah daerah serta pemberian status SNI sebagai pasar terbersih di kota Denpasar oleh pemerintah daerah dan gurbenur provinsi bali. Hal ini semakin memperkuat peneliti untuk melakukan penelitian mengenai Cashless Society di Pasar Nyanggelan. Dalam penelitian ini konsep dasar yang dipakai untuk memberikan definisi mengenai topik yang diteliti adalah konsep sistem pembayaran. Konsep sistem pembayaran saat ini sangat luas, era teknologi yang terus berkembang membuat konsep sistem pembayaran dibagi menjadi 3 yaitu sistem pembayaran tunai, non tunai dan mobile payment atau yang sering disebut electronic money (e-money).

Indikator usia menjadi indikator utama untuk mengukur persepsi kemudahan dan manfaat penggunaan QRIS. Pemilihan jumlah informan menggunakan teknik purposive sampling yang memiliki karakteristik pernah menggunakan dan memiliki pengetahuan seputar sistem pembayaran digital QRIS.

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui teknik wawancara. Menurut Sugiyono (2018:140) wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak antara pewawancara yang mengajukan pertanyaan wawancara dengan informan penelitian yang akan diwawancarai untuk memberikan jawaban atas pertanyaan wawancara yang diberikan oleh pewawancara.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan teknik analisis data Miles dan Huberman dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • 1.    Pengumpulan Data (Data Collection)

Pada tahap ini peneliti mengumpulkan data terkait permasalahan dalam penelitian. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan wawancara dan observasi secara langsung di Pasar Nyanggelan. Data sekunder dalam penelitian ini menggunakan studi literatur berupa teori dan penelitian terdahulu yang digunakan dalam penelitian ini.

  • 2.    Reduksi Data (Data Reduction)

Merupakan proses penyederhanaan data melalui seleksi, pemfokuskan dan keabsahan data mentah menjadi suatu informasi yang dapat mempermudah dalam penarikan kesimpulan.

  • 3.    Penyajian Data (Data Display)

Penyajian data dalam penelitian ini ditampilkan dalam bentuk hasil foto saat kegiatan wawancara dengan informan penelitian serta narasi-narasi hasil jawaban saat proses wawancara dengan informan penelitian.

  • 4.    Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawing/Verification)

Penarikan kesimpulan dalam penelitian ini dilihat melalui hasil reduksi data yang tetap mengaju pada rumusan masalah dengan tujuan yang hendak dicapai. Data dalam penelitian ini

disusun dan dibandingkan oleh peneliti antara satu dengan lainnya untuk ditarik sebagai jawaban atas pokok permasalahan dalam penelitian ini.

Gambar 1.

Teknik Analisis Data Miles dan Huberman

Untuk mendapatkan kebenaran dalam penelitian, peneliti menggunakan teknik triangulasi dimana peneliti menggunakan 2 (dua) teknik triangulasi dalam verifikasi hasil keabsahan hasil analisis data yaitu:

  • 1.    Triangulasi Teknik

Teknik triangulasi ini menguji kreadibilitas data dengan cara mengecek data kepada sumber dengan teknik yang berbeda. Triangulasi teknik dalam penelitian ini adalah dengan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi untuk mencocokan hasil yang diperoleh.

  • 2.    Triangulasi Sumber

Triangulasi sumber data menggali kebenaran suatu informasi dengan membandingkan dan mengecek kembali informasi yang diperoleh. Triangulasi sumber dalam penelitian ini adalah membandingkan hasil wawancara yang telah dilakukan pada beberapa informan, menganalisa hasil wawancara peneliti dan informan dengan data hasil observasi peneliti dokumen-dokumen serta foto-foto lokasi penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pasar Nyanggelan merupakan pasar desa adat yang terletak di Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dari aspek kepemilikan, Pasar Nyanggelan merupakan pasar desa adat yang berada dibawah kepemilikan desa adat panjer yang mengelola pasar tersebut. Pasar Nyanggelan saat ini memiliki jumlah pedagang sebanyak 192 orang pedagang yang dimiliki oleh Desa Adat Panjer dan telah berdiri dan diresmikan pada tahun 1995. Jenis pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Nyanggelan bermacam-macam mulai dari pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari, pedagang makanan, pedagang pakaian hingga pedagang yang menjual alat-alat kebutuhan upacara adat di bali. Kios-kios pedagang di Pasar Nyanggelan dibedakan berdasarkan zonasi sesuai dengan tipe dan jenis dagangan yang dijual, spesifikasi umur pedagang yang berjualan di Pasar Nyanggelan dimulai dari pedagang muda hingga pedagang tua. Terdapat dua jenis pedagang yang berjualan di dalam kawasan Pasar Nyanggelan, yaitu pedagang permanen dan pedagang non permanen. Pedagang permanen merupakan pedagang yang memiliki lapak dan sudah terdaftar secara administrasi di dalam kawasan Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer adapun pedagang permanen ini seperti pedagang kios pasar yang berjualan pagi hingga kios pedagang yang berjualan hingga siang

hari sedangkan pedagang non permanen merupakan pedagang yang berjualan di dalam kawasan Pasar Nyanggelan yang tidak memiliki lapak di Pasar Nyanggelan seperti pedagang kuliner malam dan pedagang-pedagang yang berjualan dengan mobil bak terbuka.

Revolusi digital dalam satu dekade terakhir mengubah secara drastis perilaku transaksi ekonomi. Pola hidup berbelanja yang bergerser ke platform digital menuntut metode pembayaran yang mobile, cepat, efektif dan tetap aman saat digunakan. Tren digitalisasi sangat mempengaruhi sendi-sendi perekonomian di Indonesia, mendisrupsi fungsi-fungsi konvensional termasuk di sektor keuangan. Saat ini tuntutan layangan keuangan yang cepat, efisien dan aman semakin memperkuat seiring dengan pengalaman baru konsumen yang dimanjakan oleh layanan baru yang serba mobile. Arus digitalisasi masuk secara deras ke Indonesia dan semakin menguat di masa depan. Populasi yang terbesar dan didominasi oleh generasi Y dan Z menjadi pasar yang prospektif masuknya digitalisasi dengan mudah ke Indonesia. Pasar Nyanggelan merupakan salah satu pasar yang ditunjuk oleh Bank Indonesia dalam melaksanakan program digitalisasi pasar SIAP QRIS. Pasar Nyanggelan sendiri ditunjuk dikarenakan Pasar Nyanggelan sudah dinominasikan menjadi pasar tradisional yang berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) akan pasar sehat dengan sanitasi dan higienis pasar yang baik serta pasar aman yang mana produk yang dijual oleh pedagang aman dari bahan kimia berbahaya. Selain itu keinginan yang muncul dari Kepala Pasar Nyanggelan yang menginginkan terlaksananya digitalisasi pasar menjadi faktor pendorong program digitalisasi Pasar Nyanggelan ini dapat berjalan dengan semestinya.

Penerapan sistem pembayaran digital di pasar nyanggelan terlaksana dengan adanya dukungan dari program digitalisasi pasar yang sedang diselenggarakan oleh Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). Berdasarkan hasil temuan dilapangan persiapan pasar nyanggelan dalam melaksanakan program digitalisasi pasar salah satunya dengan menggandeng Bank Nasional Indonesia (BNI 46) untuk membantu pelaksanaan program digitalisasi pasar. Kesiapan awal yang dilakukan BNI 46 ialah dengan melakukan sosialisasi kepada pihak pasar mengenai sistem pembayaran non tunai yang akan dilaksanakan di pasar nyanggelan, setelah disepakati QRIS akan digunakan sebagai sistem pembayaran non tunai yang akan digunakan di pasar nyanggelan. Selanjutnya pihak pasar nyanggelan menyarankan sistem e-retribusi pasar untuk dijalankan dengan bantuan pihak BNI 46, e-retribusi pasar ini merupakan program yang dibuat oleh pihak pasar nyanggelan sebagai suatu bentuk lebih terlaksananya program digitalisasi pasar. Dalam menjalankan program e-retribusi pasar, pihak BNI 46 selaku pelaksana kegiatan digitalisasi pasar menyarankan kepada pihak pasar nyanggelan untuk melakukan pembukaan rekening kepada setiap pedagang. Pembukaan rekening kepada setiap pedagang merupakan langkah awal pihak BNI 46 dalam melaksanakan e-retribusi pasar.

Cashless Society menurut Suriani & Ariwangsa (2016) adalah masyarakat yang menggunakan alat instrumen non tunai dalam kegiatan bertransaksi sehingga banyaknya pengguna instrumen non tunai maka terbentuklah masyarakat non tunai. Masyarakat yang dimaksud ialah pembeli dan pedagang pasar yang melakukan transaksi jual beli sehingga semakin banyak pembeli dan pedagang yang menggunakan QRIS maka akan terbentuk masyarakat non tunai. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan masih kurangnya pembeli serta pedagang yang menggunakan QRIS sebagai alat transaksi non tunai namun hanya beberapa pedagang yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran alternatif dalam bertransaksi.

Persepsi Manfaat dan Kemudahan QRIS

Kemudahan penggunaan merupakan penyebab suatu teknologi mampu diterima dimana teknologi yang mudah digunakan mampu memberikan kemudahan pengguna atau membebaskan pengguna dari kesulitan. Persepsi pemudahan diartikan sebagai keyakinan pengguna akan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi, dimana pengguna percaya bahwa suatu sistem atau teknologi yang digunakannya mampu membebaskan pengguna dari masalah-masalah dalam kinerjanya dan memudahkan kinerja pengguna (Davis, 1989). Hasil wawancara dengan beberapa informan

memutuskan menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai karena QRIS mudah digunakan. Pengguna hanya perlu membawa smartphone untuk melakukan transaksi pembayaran dan melakukan scan pada barcode QRIS yang sudah disiapkan di masing-masing kios pedagang.

Sikap Pedagang Dalam Menggunakan Sistem Pembayaran QRIS

Kemudahan dan manfaat yang diberikan sebuah teknologi kepada penggunanya mampu membentuk sikap acceptance (penerimaan) pengguna terhadap sebuah teknologi karena teknologi yang mudah digunakan dan memberikan manfaat bagi penggunanya mampu memberikan dampak positif terhadap pengguna untuk menunjang pekerjaannya. Menurut Schiffman dan Kanuk (2010) sikap merupakan posisi seseorang dalam mempelajari untuk merespon secara tetap suatu objek dalam hal menyukai maupun tidak menyukai. Menurut Ajzen (1991) sikap adalah kecenderungan seseorang untuk merespons suka atau dengan tidak suka terhadap suatu objek. Hasil wawancara peneliti dengan beberapa pedagang dan pembeli di pasar nyanggelan, informan penelitian menyatakan sistem pembayaran non tunai QRIS memberikan kemudahan konsumen untuk melakukan transaksi pembayaran. Adanya kemudahan QRIS sebagai alat pembayaran non tunai memberikan manfaat bagi pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli menjadi lebih mudah. Sikap pedagang untuk menggunakan QRIS juga didorong oleh pihak pasar yang menyelenggarakan program digitalisasi pasar, hal ini sejalan dengan teori menurut Hamilton K. (2011) yang mengatakan keputusan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku berhubungan dengan tekanan sosial disekitar. Selain itu juga hal ini sejalan dengan teori Tan dan Thomson (2000) yang mengatakan seseorang akan memiliki keinginan terhadap suatu objek atau perilaku jika terpengaruh oleh orangorang disekitarnya untuk melakukannya.

Minat pedagang pasar nyanggelan untuk terus menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai masih belum maksimal berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Yanti (pedagang sayur) beliau menjelaskan masih takut dalam menggunakan sistem pembayaran QRIS karena masih kurang mengerti untuk menggunakan aplikasi QRIS yang terinstal di handphonenya dan untuk sehari-harinya beliau masih suka melakukan transaksi pembayaran tunai dengan menerima uang secara langsung karena uang tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk membeli sayur dari pemasok untuk dijual kembali keesokan harinya. Hasil wawancara tersebut sejalan dengan teori Ajzen (1991) yang mengatakan persepsi seorang individu mengenai kemudahan atau kesulitan untuk melakukan perilaku tertentu yang mengacu pada keyakinan yang dimiliki seseorang dalam melakukan suatu perilaku.

Sikap seseorang dalam menggunakan suatu teknologi mampu mempengaruhi terjadinya penggunaan sebuah teknologi secara terus menerus. Tingkat penggunaan seseorang dalam menggunakan sebuah teknologi dapat diprediksi melalui sikap perhatian seorang pengguna terhadap teknologi tersebut (Hermanto & Patmawati, 2017). Berdasarkan hasil wawancara peneliti beberapa pedagang di pasar nyanggelan sudah mulai menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai akan tetapi pedagang masih lebih menyukai untuk bertransaksi dengan pembeli menggunakan sistem pembayaran tunai. Kurangnya sosialisasi yang merata kepada para pedagang pasar memberikan efek rasa keraguan yang muncul dalam diri pedagang dan sikap pedagang dalam menggunakan QRIS.

SIMPULAN DAN SARAN

Pengembangan QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai pada pasar tradisional merupakan suatu langkah awal pengembangan dan kesiapan nyata bahwa sistem pembayaran non tunai harus masuk ke tengah masyarakat. Pengenalan QRIS pada masyarakat generasi X dan masyarakat menengah kebawah harus dimulai sedini mungkin demi tercapainya masyarakat cashless. Kesiapan yang matang dan peran serta motivasi dari instansi terkait perlu dilakukan mengingat QRIS merupakan suatu teknologi baru yang mulai dikenal masyarakat pasca pandemi. Demi mencapai masyarakat yang non tunai Kepala Pasar Nyanggelan mulai melakukan pembangunan bilik-bilik ATM di area pasar nyanggelan, pembangunan bilik-bilik ATM ini sebagai pendukung program digitalisasi pasar dan program e-retribusi pasar dan menjadi aset pendukung untuk menarik minat masyarakat

untuk melakukan transaksi non tunai di pasar nyanggelan. Mengingat masih banyaknya masyarakat sekitar yang belum mengetahui bahwa sistem pembayaran non tunai sudah masuk di area pasar nyanggelan sebagai sistem pembayaran alternatif ketika masyarakat ingin melakukan pembayaran secara non tunai.

Kendala yang timbul dari adanya sistem pembayaran non tunai QRIS di pasar nyanggelan ini ialah ketidaksiapan beberapa pedagang dalam menerima sistem pembayaran non tunai ini. Ketidaksiapan pedagang ini dapat dibuktikan dengan hasil wawancara peneliti dengan pembeli di pasar nyanggelan yang memberikan jawaban bahwa belum mengetahui bahwa sudah adanya transaksi pembayaran secara non tunai di area pasar nyanggelan. Selain itu hasil wawancara peneliti dengan beberapa pedagang pasar yang memberikan jawaban bahwa beberapa pedagang pasar nyanggelan masih menyukai pembayaran secara tunai daripada non tunai beberapa pedagang yang dimaksud ialah pedagang sayur, daging, pedagang sembako serta pedagang upacara adat. Menurut mereka pembayaran tunai lebih mudah digunakan karena pedagang secara langsung mendapatkan uang dari pembeli dan uang tersebut disimpan untuk dikemudian hari digunakan kembali membeli bahan dagangan sedangkan pembayaran non tunai banyak pedagang masih bingung dalam mengoperasikan aplikasi QRIS yang terinstal di handphone pedagang.

REFERENSI

Aji, Hendy Mustiko, Izra Berakon, and Maizaitulaidawati Md Husin. 2020. “COVID-19 and e-Wallet Usage Intention: A Multigroup Analysis between Indonesia and Malaysia.” Cogent Business and Management 7(1). doi: 10.1080/23311975.2020.1804181.

Al Qardh, Jurnal, Jefry Tarantang, Annisa Awwaliyah, Maulidia Astuti, and Meidinah Munawaroh. n.d. 60 IAIN Palangka Raya PERKEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI INDONESIA.

Aliyah, Istijabatul. n.d. PEMAHAMAN KONSEPTUAL PASAR TRADISIONAL DI PERKOTAAN.

Alliance, Treassury. 2018. Fundamentals of Global Payment Systems and Practices.

Armilia, Nadhia, and yuyun isbanah. 2020. “Faktor Yang Memengaruhi Kepuasan Keuangan Pengguna

Financial Technology Di Surabaya.” Jurnal Ilmu Manajemen 8(2018):39–50.

Ayudya, Alfalia Citra, and Amin Wibowo. 2018. “The Intention to Use E-Money Using Theory of Planned Behavior and Locus of Control.” Jurnal Keuangan Dan Perbankan 22(2):335–49. doi: 10.26905/jkdp.v22i2.1691.

Daulay, Denni Irawan, Gita Alfiyanna, Indah Anggraeni, Reny Aurora Sitohang, Teddy Simatupang, Jl Ra Kartini, Cilandak Barat, and Jakarta Selatan. 2020. Faktor Penentu Penggunaan Dompet Digital Pada Konsumen Di Daerah Jabodetabek. Vol. 3.

Dennehy, Denis, and David Sammon. 2015. “Trends in Mobile Payments Research: A Literature Review.” Journal of Innovation Management Dennehy 3:49–61.

Fadhilah, Jihan, Cut Aja Anis Layyinna, Rijal Khatami, and Fitroh Fitroh. 2021. “Pemanfaatan Teknologi Digital Wallet Sebagai Solusi Alternatif Pembayaran Modern: Literature Review.” Journal of Computer Science and Engineering (JCSE) 2(2):89–97. doi: 10.36596/jcse.v2i2.219.

Fakultas, Pendidikan Akuntansi, Ekonomi Universitas, Negeri Makassar, Jl Raya, and Pendidikan Makassar. n.d. THE INFLUENCE OF LEARNING READINESS TOWARDS STUDENTS LEARNING OUTCOMES IN ACCOUNTING CLASS XI ACCOUNTING SKILLS PROGRAM AT SMK NEGERI 1 MAKASSAR PENGARUH KESIAPAN BELAJAR TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN AKUNTANSI KELAS XI PROGRAM KEAHLIAN AKUNTANSI SMK NEGERI 1 MAKASSAR SELVIANA.

Fatimah, Siti, and Mohammad Syaiful Suib. 2019. “TRANSFORMASI SISTEM PEMBAYARAN PESANTREN MELALUI E-MONEY DI ERA DIGITAL (Studi Pondok Pesantren Nurul Jadid).” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 20(2):96. doi: 10.30659/ekobis.20.2.96-108.

Furcht, Christopher M., Janine M. Buonato, Nicolas Skuli, Lijoy K. Mathew, Andrés R. Muñoz Rojas, M.

Celeste Simon, and Matthew J. Lazzara. 2014. “Multivariate Signaling Regulation by SHP2 Differentially Controls Proliferation and Therapeutic Response in Glioma Cells.” Journal of Cell Science 127(16):3555–67. doi: 10.1242/jcs.150862.

Granić, Andrina, and Nikola Marangunić. 2019. “Technology Acceptance Model in Educational Context: A Systematic Literature Review.” British Journal of Educational Technology 50(5):2572–93. doi: 10.1111/bjet.12864.

Hermanto, Suwardi Bambang, and Patmawati Patmawati. 2017. “Determinan Penggunaan Aktual Perangkat Lunak Akuntansi Pendekatan Technology Acceptance Model.” Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 19(2):67–81. doi: 10.9744/jak.19.2.67-81.

Kang, Jungho. 2018. “Mobile Payment in Fintech Environment: Trends, Security Challenges, and Services.” Human-Centric Computing and Information Sciences 8(1). doi: 10.1186/s13673-018-0155-4.

Liébana-Cabanillas, Francisco, Francisco Muñoz-Leiva, and J. Sánchez-Fernández. 2018. “A Global Approach to the Analysis of User Behavior in Mobile Payment Systems in the New Electronic Environment.” Service Business 12(1):25–64. doi: 10.1007/s11628-017-0336-7.

Ni Made Ari Anggita, Gede Sri Darma Pradnyawati. n.d. “JALAN TERJAL TRANSAKSI NON TUNAI PADA BISNIS UMKM.”

Niswa, Harisatun. 2021. “CASHLESS PAYMENT: PORTRAIT E-MONEY IN PESANTREN Harisatun Niswa.” Iqtishadia:    Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 8(2):11. doi:

10.1905/iqtishadia.v8i2.4148.

Purba, John Tampil, Sylvia Samuel, and Sidik Budiono. 2021. “Collaboration of Digital Payment Usage Decision in COVID-19 Pandemic Situation: Evidence from Indonesia.” International Journal of Data and Network Science 5(4):557–68. doi: 10.5267/j.ijdns.2021.8.012.

Putra, Pratama, Riyanto Jayadi, and Ignatius Steven. 2021. “The Impact of Quality and Price on the Loyalty of Electronic Money Users: Empirical Evidence from Indonesia.” Journal of Asian Finance, Economics and Business 8(3):1349–59. doi: 10.13106/jafeb.2021.vol8.no3.1349.

Putri, Irma Aidilia. 2015. PENGARUH PERKEMBANGAN CASHLESS TRANSACTION TERHADAP KEBUTUHAN UANG TUNAI (KARTAL) MASYARAKAT (STUDI KASUS INDONESIA PERIODE 2010-2014) JURNAL ILMIAH Disusun Oleh.

Qoirun, Mifta, Nisa Arifin, and Shanty Oktavilia. 2020. “Economics Development Analysis Journal Analysis The Use of Electronic Money in Indonesia Article Info.” Economics Development Analysis Journal 9(4).

Rayadi, Raditya, and Djeini Maradesa. 2021. “Evaluasi Sistem Pembayaran Non Tunai Pada PT. Angkasa Pura I (PERSERO) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.” Jurnal EMBA 9(3):193–200.

Santoso, Budi, and Edwin Zusrony. 2020. “Analisis Persepsi Pengguna Aplikasi Payment Berbasis Fintech Menggunakan Technology Acceptance Model (Tam).” Jurnal Teknologi Informasi Dan Komunikasi 11(1):49–54. doi: 10.51903/jtikp.v11i1.150.

Sari, Novi Primita. n.d. “Keberadaan Uang Elektronik Pada Kehidupan Masyarakat.”

Setiawan, I. Wayan Arta, and Luh Putu Mahyuni. 2020. “Qris Di Mata Umkm: Eksplorasi Persepsi Dan Intensi Umkm Menggunakan Qris.” E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana 10:921. doi: 10.24843/eeb.2020.v09.i10.p01.

Siqueira, Monique Scalco Soares, Priscilla Oliveira Nascimento, and Andre Pimenta Freire. 2022. “Reporting Behaviour of People with Disabilities in Relation to the Lack of Accessibility on Government Websites: Analysis in the Light of the Theory of Planned Behaviour.” Disability, CBR and Inclusive Development 33(1):52–68. doi: 10.47985/dcidj.475.

Syarif, Akhmad Hidayat. 2018. “Mahasiswa Berwirausaha.” Latarbelakang, Karakter Dan Proses Menciptakan Usaha 7(5):237.

Tan, Margaret, and Thompson S. H. Teo. 2000. “Factors Influencing the Adoption of Internet Banking.” Journal of the Association for Information Systems 1(1):1–44.

Thompson, Ronald L., Christopher A. Higgins, and Jane M. Howell. 1991. “Personal Computing: Toward a Conceptual Model of Utilization Utilization of Personal Computers Personal Computing: Toward a Conceptual Model of Utilization1.” Source: MIS Quarterly 15(1):125–43.

Ulfi, Izzani. 2020. “TANTANGAN DAN PELUANG KEBIJAKAN NON-TUNAI: SEBUAH STUDI LITERATUR.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis 25(1):55–65. doi: 10.35760/eb.2020.v25i1.2379.

Marlina, Lina, Ahmad Mundzir, and Herda Pratama. 2020. “CASHLESS DAN CARDLESS SEBAGAI PERILAKU TRANSAKSI DI ERA DIGITAL: SUATU TINJAUAN TEORETIS DAN EMPIRIS.” CoManagement 3(2):533–42.

Nurjanah. 2016. “ANALISIS POTENSI PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PEDAGANG DI KOTA LANGSA.” 4(1):1–23.

Amaliyyah, Rizqi. 2021. “ANALISIS PERAN PENINGKATAN PEMBAYARAN NONTUNAI DALAM MEMENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI.” 6(12):6.

Cashless Society: Tantangan Dan Kesiapan Pedagang Pasar Tradisional Di Kota Denpasar

Putu Bagus Wedanta Prasetia dan Ni Putu Nina Eka Lestari