PENGARUH FAKTOR DEMOGRAFI DAN LITERASI KEUANGAN TERHADAP KEPUTUSAN INVESTASI SAHAM
on
BULETIN S1UD1 EKONOMI
BULETIN STUDI EKONOMI
Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index
Vol. 28 No. 01, Februari 2023, pages: 15-23
ISSN : 1410-4628
e-ISSN: 2580-5312

PENGARUH FAKTOR DEMOGRAFI DAN LITERASI KEUANGAN TERHADAP KEPUTUSAN INVESTASI SAHAM
Maria Virginia Nggadas1 Ica Rika Candraningrat2
Abstract
Keywords:
Planned Behavior Theory;
Risk Tolerance Theory;
Investment Decision;
Demographic Factors;
Financial Literacy.
This study aims to examine the effect of demographic variables consisting of gender, age, educational background, income level, marital status and professional, as well as financial literacy consisting of dimensions of financial attitudes, financial behavior and financial knowledge on stock investment decisions in the Indonesian Stock Exchange. The results of multiple linear regression tests that have been tested using IBM SPSS Statistic software for Windows version 22 found that demographic factors consisting of gender, age, educational background, income level, marital status and profession have no effect on investment decisions, while the financial literacy variable which consists dimensions of financial attitudes, financial behavior and financial knowledge affect stock investment decision making.
Kata Kunci:
Abstrak
Teori Perilaku yang
Direncanakan;
Teori Toleransi Risiko;
Keputusan Investasi;
Faktor Demografis;
Literasi Keuangan.
Koresponding:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Univerasitas Udayana, Bali, Indonesia
Email:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel demografi yang terdiri dari faktor jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, tingkat pendapatan, status perkawinan dan profesi, serta literasi keuangan yang terdiri dari dimensi sikap keuangan, perilaku keuangan dan pengetahuan keuangan terhadap keputusan investasi saham pada Bursa Efek Indonesia. Hasil uji regresi linier berganda yang telah diuji menggunakan software IBM SPSS Statistic untuk Windows versi 22 menemukan bahwa faktor demografi yang terdiri dari faktor jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, tingkat pendapatan, status perkawinan dan profesi tidak berpengaruh terhadap keputusan investasi, sedangkan variabel literasi keuangan yang terdiri dari dimensi sikap keuangan, perilaku keuangan dan pengetahuan keuangan mempengaruhi pengambilan keputusan investasi saham.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Univerasitas Udayana, Bali, Indonesia2
PENDAHULUAN
Martono & Harjito (2010:4) mengatakan bahwa manajemen keuangan memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah keputusan investasi. Investasi adalah suatu komitmen untuk menanamkan dana pada periode tertentu demi mendapatkan keuntungan di masa depan sebagai kompensasi bagi investor untuk waktu selama dana diinvestasikan, tingkat inflasi yang diharapkan, dan ketidakpastian pembayaran di masa depan (Reilly & Norton, 2007:4). Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu pihak penyelenggara dan penyedia sarana perdagangan jual dan beli efek, pada Januari 2021 menunjukkan adanya peningkatan jumlah investor pasar modal yang signifikan dibandingkan dengan peningkatan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Akibat pandemi global COVID-19 (Corona Virus Disease-19), banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Peningkatan yang terjadi pada masa pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa masyarakat sadar akan pentingnya melakukan manajemen keuangan pribadi yang baik dan salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan investasi di pasar modal.
Theory of planned behavior atau teori perilaku yang direncanakan merupakan teori yang menjelaskan bahwa intensi (intention) atau keinginan untuk melakukan suatu perilaku tertentu dipengaruhi oleh sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior), norma subyektif (subjective norm) dan persepsi terhadap kendali perilaku (perceived behavioral control) (Ajzen, 1991:179-211). Setiap investasi tentunya memiliki risiko yang berbeda dan tiap investor memiliki toleransi risiko yang berbeda. Toleransi risiko adalah besar ketidakpastian atau volatilitas return investasi yang bersedia diterima oleh investor ketika membuat keputusan keuangan (Grable, 2000) atau sejauh mana seorang individu siap untuk mengambil risiko atas hasil yang kurang baik dalam mengejar hasil yang lebih menarik (Davey, 2000). Baruah et al. (2018) menemukan bahwa adanya pengaruh tingkat toleransi risiko pada status demografi yang berbeda pada tiap investor.
Faktor demografi ditemukan mendukung pengambilan keputusan investasi seorang individu. Menurut Nitisusastro (2012:92), demografi terkait dengan masalah kependudukan dengan faktor-faktor yang sangat luas dan beragam disuatu wilayah seperti jenis kelamin, tingkat usia, latar belakang pendidikan, pendapatan, status perkawinan, dan profesi. Kunaifi & Ahnan (2019) menemukan bahwa jenis kelamin dan usia investor mempengaruhi pengambilan keputusan investasi karena perbedaan risiko yang bersedia diambil oleh masing-masing investor. Cahanap & Tan (2020) menemukan bahwa tingkat pendidikan, status sosial yang didukung oleh jenis pekerjaan dan mempengaruhi gaji, mempengaruhi keputusan investasi dan perilaku keuangan yang berisiko. Namun ada pula hasil penelitian yang menyatakan bahwa beberapa faktor demografi tidak mempengaruhi keputusan investasi. Baruah (2018) menemukan bahwa latar belakang pendidikan tidak mempengaruhi keputusan investasi. Penelitian Lie (2020) dan Atmaningrum et al., (2021) mengatakan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap keputusan investasi seseorang. Fachrudin (2018) turut mengatakan bahwa jenis kelamin, usia dan profesi investor tidak mempengaruhi keputusan investasi yang diambil.
Literasi keuangan yang diaplikasikan dengan baik pada manajemen keuangan dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang baik dalam investasi (Atmaningrum, 2021). Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) menggambarkan literasi keuangan ke dalam tiga faktor yaitu financial attitude, financial behaviour dan financial knowledge. Individu dengan tingkat pendapatan dan pendidikan yang tinggi tanpa didukung dengan literasi keuangan yang baik dapat mengambil keputusan yang kurang tepat karena tidak didukung dengan pengetahuan atas risiko investasi tersebut (Lie, 2020). Namun, ketiga faktor ini tidak selalu menunjukkan arah yang sama. Atmaningrum et al., (2021) menemukan bahwa sikap dan pengetahuan
keuangan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan investasi, namun perilaku keuangan tidak menunjukkan adanya pengaruh terhadap pengambilan keputusan investasi. Pada penelitian Astiti et al., (2019), ditemukan bahwa pengetahuan dan perilaku keuangan tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan investasi. Fitriarianti (2018) menemukan bahwa sikap dan pengetahuan keuangan tidak berpengaruh terhadap keputusan investasi, namun perilaku keuangan menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan investasi yang diambil investor.
Bukti empiris mengenai perbedaan jenis kelamin dalam pengambilan risiko menunjukkan bahwa wanita lebih menghindari risiko daripada pria (Croson dan Gneezy, 2009). Al-Tamimi et al., (2009), Sulaiman (2012), Kunaifi & Ahnan (2019) mendukung hasil penelitian tersebut. Investor wanita lebih memilih investasi bebas risiko, sementara pria lebih memilih investasi yang berisiko. Investor wanita cenderung kurang percaya diri dalam keputusan investasi yang dilakukan sehingga memiliki tingkat kepuasan yang lebih rendah. H1: Jenis kelamin berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Penelitian oleh Kunaifi & Ahnan (2019) menemukan bahwa usia berhubungan dengan pengalaman dan toleransi risiko. Kelompok usia muda dikategorikan sebagai risk-taker. Hasil yang sama ditemukan oleh Sulaiman (2012). Dohmen et al., (2011) menjelaskan bahwa sikap dapat bervariasi selama siklus kehidupan berjalan dan kecenderungan akan pengambilan risiko akan berkurang seiring bertambahnya usia. Keputusan investasi relatif lebih berisiko dibandingkan menabung karena jenis investasi, konsep dan informasi yang harus diambil, dimana hal ini dapat mempengaruhi portofolio investasi. Keterampilan dan pengetahuan seseorang dapat meningkat dengan berjalannya usia (Jolaosho, 2017), karena dimanfaatkan secara efektif (Hadi, 2015). H2: Usia berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Tingkat pendidikan yang berbeda-beda mempengaruhi keputusan keuangan yang diambil karena adanya kesempatan belajar yang diterima pada tingkatan yang berbeda dan menyebabkan perkembangan pengetahuan dan pola pikir individu yang meningkat. Hasil penelitian Wangi (2021) mengatakan bahwa tingkat pendidikan yang tinggi mempengaruhi tingkat profesi seseorang dan mempengaruhi perspektif dalam menilai return dari sebuah perusahaan, baik secara teknikal maupun fundamental. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin banyak pengetahuan akan keuntungan, risiko dan jenis investasi yang dapat digunakan sebagai pengetahuan dasar untuk mengambil suatu keputusan investasi (Wahyuni & Yanti, 2020). Hasil penelitian Sulaiman (2012) mengatakan bahwa tingkat pendidikan formal yang tinggi meningkatkan kemampuan evaluasi risiko sehingga menyebabkan investor memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi. H3: Latar belakang pendidikan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Untuk melakukan investasi saham, diperlukan sejumlah dana yang dikorbankan dengan tidak dikonsumsi masa kini, namun untuk masa depan, sehingga pendapatan yang besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk dikontribusikan untuk investasi, dibandingkan dengan pendapatan yang kecil. Tingkat pendapatan merupakan faktor penting untuk mengukur tingkat literasi keuangan seseorang, dan mempengaruhi perilaku keputusan investasi yang dilakukan (Wangi, 2021). Sulaiman (2012) menemukan bahwa tingkat pendapatan yang dihasilkan seorang investor mempengaruhi toleransi risiko pada keputusan investasi yang diambil. Investor yang berpendapatan tinggi dikategorikan sebagai risk-taker investor dibandingkan investor yang berpendapatan rendah. Pendapatan relatif rendah atau tinggi dapat menyebabkan kurang atau bertambahnya intensi untuk berinvestasi (Fatimah & Trihudiyatmanto, 2021). H4: Pendapatan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Individu yang telah menikah tentu memiliki pertimbangan lain yang harus dipikirkan terkait keputusan keuangan dibandingkan individu yang masih lajang dan tidak memiliki tanggungan atas
keluarganya. Investor yang sudah menikah cenderung menghindari risiko atau yang dapat disebut sebagai risk-averse investor (Lutfi, 2010). Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian oleh Sulaiman (2012) yang mengatakan bahwa status perkawinan mempengaruhi risiko toleransi pada pengambilan keputusan investasi. Rana & Vibha (2017) menemukan bahwa status perkawinan memiliki dampak yang signifikan terhadap keputusan investasi yang diambil. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa investor yang masih lajang atau tidak kawin lebih bebas dalam mengambil keputusan keuangan, sementara pengambilan keputusan investasi adalah tantangan bagi investor yang sudah kawin karena perlu dilakukan diskusi atas rencana keuangan yang akan dilakukan, termasuk keputusan investasi yang diambil untuk meminimalisir risiko yang dapat terjadi. H5: Status Perkawinan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Pengalaman seseorang dalam dalam pekerjaannya dapat menjadi faktor pendukung bagaimana keputusan keuangan yang diambil, dalam penelitian ini terkait keputusan investasi. Al-Tamimi et al., (2009) mengatakan bahwa investor yang bekerja pada bidang keuangan maupun perbankan memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih baik sehingga mendukung keputusan investasi yang diambil. Hasil penelitian oleh Kipsaat & Tobias (2020) pada investor profesional yang berlisensi CMA (Certified Management Accountant), ditemukan bahwa investor professional memiliki kemampuan yang baik dalam melakukan prediksi atas return, tidak takut melakukan investasi yang berisiko tinggi karena mereka merasa bahwa mereka selalu dapat mengendalikan hasilnya. Wangi (2021), Cahanap & Joel (2020) turut mengatakan bahwa profesi berpengaruh positif terhadap keputusan investasi yang telah dilakukan kepada Certified Public Accountant (CPA). H6: Profesi berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Sikap keuangan didefinisikan sebagai keadaan pikiran, pendapat dan penilaian tentang keuangan pribadi yang diterapkan pada sikap (Humaira & Sagoro, 2018). Atmaningrum et al., (2021) menemukan bahwa semakin baik penerapan prinsip keuangan dalam mengelola keuangan, semakin baik tingkat perencanaan dan keputusan berinvestasi yang diambil. Lie (2020) menemukan bahwa sikap keuangan menunjukkan pola pikir investor terhadap uang yang mempengaruhi keputusan investasi yang diambil. Semakin baik sikap keuangan investor, semakin baik keputusan investasi yang diambil. Hasil tersebut didukung oleh temuan Cahanap & Joel (2020), & Wangi (2021) yang mengatakan bahwa sikap keuangan mempengaruhi pengambilan keputusan investasi. H7: Sikap keuangan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Perilaku keuangan mempelajari bagaimana manusia berperilaku terhadap keuangannya. Perilaku yang mengarah pada investasi menunjukkan bahwa investor mengarah pada pengambilan keputusan investasi (Hapsari, 2020). Individu dengan perilaku keuangan baik yang ditunjukkan dengan bertanggung jawab dan efektif dalam menggunakan uang yang mereka miliki, salah satunya dalam keputusan investasinya (Lie, 2020). Abbas & Firda (2019) mengatakan bahwa perilaku keuangan mempengaruhi pengambilan keputusan seorang investor. H8: Perilaku keuangan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
Pengetahuan keuangan dapat dilihat berdasarkan penguasaan informasi dalam dunia keuangan. Adanya perilaku yang terencanakan dengan baik atas keuangan investor berpengaruh positif dan signifikan terhadap intensi dan pengambilan keputusan investasi (Hapsari, 2020). Pengetahuan keuangan mendukung perencanaan keuangan yang baik, berperilaku finansial yang bertanggung jawab dan pengambilan keputusan keuangan yang kurang berisiko, termasuk keputusan investasi. Penelitian Abbas & Firda (2019) menemukan bahwa perilaku keuangan berpengaruh terhadap keputusan investasi yang diambil oleh seseorang investor. Penelitian ini didukung oleh hasil penelitian Cahanap & Joel (2020). H9: Pengetahuan keuangan berpengaruh terhadap keputusan investasi saham.
METODE PENELITIAN
Penelitian ditujukan untuk menjawab rumusan masalah dan desain penelitian ini bersifat sebab-akibat (kausalitas), yaitu hubungan antar variabel dan bagaimana suatu variabel dapat mempengaruhi variabel lainnya (Sugiyono, 2017:59). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan metode survei menggunakan kuesioner. Purposive sampling adalah pengambilan sample dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2017:85). Data penelitian yang akan diolah merupakan data primer yang diperoleh dari jawaban responden terkait dengan variabel secara keseluruhan. Penelitian kuantitatif dengan bentuk asosiatif ini bertujuan mengetahui pengaruh faktor demografi dan literasi keuangan terhadap keputusan investasi.
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner dan studi pustaka. Dalam penelitian ini, kuesioner dibuat dan disebarkan secara perorangan menggunakan media google form. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data kualitatif dan kuantitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari sumbernya yang kemudian diamati, dicatat dan dilakukan langsung oleh peneliti dalam bentuk kuesioner. Sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dan dalam bentuk data yang sudah ada serta sudah dipublikasikan.
Populasi penelitian ini adalah investor yang pernah dan atau sedang melakukan investasi saham di BEI dan jumlah populasi tidak dapat dihitung jumlanya (infinite population). Jumlah sampel diteliti berdasarkan Sekaran & Bougie (2016) yang mengatakan bahwa ukuran sampel sebaiknya 10x atau lebih dari jumlah dimensi penelitian dan berkisar antara 30-500 responden (Sugiyono, 2017:91). Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 10x10 = 100 sampel. Teknik penentuan sampel menggunakan non-probability sampling. Data yang dianalisis dengan teknik regresi linier berganda dan diolah menggunakan software IBM SPSS Statistic untuk Windows versi 22.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 1
Hasil Uji Koefisien Determinasi R2
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.874a |
.764 |
.741 |
2.235 |
Sumber: Data olah, 2022
Nilai R square digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan model dalam menerangkan variable dependen. Nilai R square pada Tabel 1 adalah sebesar 0,764 sehingga dapat diartikan bahwa 76,4% keputusan investasi dapat dijelaskan oleh faktor demografi dan literasi keuangan. Sedangkan sisanya sebesar 23,6% di jelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan dalam model penelitian.
Tabel 2 Hasil Uji F | |
Model Sum of Squares |
df Mean Square F Sig. |
1 Regression 1.459.231 Residual 449.519 Total 1.908.750 |
9 162.137 32.462 .000b 90 4.995 99 |
Sumber: Data olah, 2022
Uji F dilakukan untuk mengetahui pengaruh faktor demografi dan literasi keuangan secara simultan terhadap keputusan investasi. Dalam penelitian ini, nilai signifikansi yang digunakan adalah 0,05 (α = 5%). Jika nilai signifikansi > 0,05 (α) maka variabel independen tidak berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Sedangkan jika signifikansi < 0,05 (α) maka variabel
independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen.
Tabel 3
Hasil Uji t
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. | |
B |
Std. Error |
Beta | |||
1 (Constant) |
1.545 |
1.504 |
1.027 |
.307 | |
Jenis Kelamin |
.324 |
.518 |
.035 |
.626 |
.533 |
Usia |
.383 |
.758 |
.030 |
.506 |
.614 |
Latar Belakang Pendidikan |
-.053 |
.579 |
-.005 |
-.092 |
.927 |
Tingkat Pendapatan Perbulan |
-.424 |
.609 |
-.040 |
-.696 |
.488 |
Status Perkawinan |
-.393 |
.490 |
-.044 |
-.801 |
.425 |
Profesi |
-.901 |
.529 |
-.090 |
-1.703 |
.092 |
Sikap Keuangan |
.253 |
.029 |
.547 |
8.594 |
.000 |
Perilaku Keuangan |
.127 |
.020 |
.401 |
6.230 |
.000 |
Pengetahuan Keuangan |
.133 |
.092 |
.077 |
1.444 |
.000 |
Sumber: Data olah, 2022 |
Uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Berdasarkan hasil olah data pada Tabel 3, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
Dimensi jenis kelamin memiliki nilai signifikansi sebesar 0,535 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa jenis kelamin tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Investor laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan investasi. Hasil ini didukung oleh Fachrudin (2018) dalam hasil penelitian disertasi yang mengatakan bahwa investor laki-laki dan wanita memiliki pemahaman yang baik tentang uang, berpengalaman dalam investasi,
Dimensi usia memiliki nilai signifikansi sebesar 0,614 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa usia tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Pertiwi (2018) yang mengatakan bahwa pengetahuan yang dimiliki investor mendukung dan menunjang pengambilan keputusan investasi investor baik usia muda dan tua. Penemuan yang sama ditemukan oleh Fachrudin (2018). Setiap kelompok usia memiliki pemahaman keuangan dan investasi serta pengalaman dalam berinvestasi, sehingga memiliki kesamaan terhadap keputusan investasi saham. Investor akan mempertimbangkan dengan berhati-hati akan risiko dan return di masa depan.
Dimensi latar belakang pendidikan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,927 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa latar belakang pendidikan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Santoso (2015) dan Baruah et al. (2018) mendukung hasil penelitian ini. Hasil penelitian ini berlawanan dengan penelitian yang dilakukan oleh Munawar et al., (2020), Cahanap & Joel (2020) yang mengatakan bahwa latar
belakang pendidikan mempengaruhi keputusan investasi. Sulaiman (2012) menemukan hasil penelitian yang sama, bahwa tingkat pendidikan formal yang tinggi meningkatkan kemampuan evaluasi risiko sehingga menyebabkan investor memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi atau yang dapat disebut sebagai risk-taker investor.
Dimensi tingkat pendapatan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,488 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil penelitian ini didukung oleh Atmaningrum et al., (2021) dan Lie (2020) yang mengatakan bahwa keputusan investasi tidak tergantung besar kecilnya pendapatan yang diterima melainkan pengetahuan yang dimiliki investor tersebut. Sulaiman (2012) turut mendukung bahwa investor yang berpendapatan tinggi dikategorikan sebagai risk-taker investor dibandingkan investor yang berpendapatan rendah. Wangi (2021) dan Syulhasbiulah (2021) menemukan hasil penelitian yang berbeda yang mengatakan bahwa tingkat pendapatan mempengaruhi keputusan investasi.
Dimensi status perkawinan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,425 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa status perkawinan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil penelitian ini didukung oleh Baruah (2018). Pengetahuan yang dimiliki oleh investor mendukung pengambilan keputusan yang baik, tanpa dipengaruhi oleh status perkawinan investor tersebut. Skor keputusan investasi menunjukkan bahwa investor berstatus kawin tergolong risk-averse investor atau memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan investor lajang. Hal ini didukung oleh Lutfi (2010) yang mengatakan bahwa investor yang sudah menikah cenderung menghindari risiko karena adanya tanggung jawab atas keluarga.
Variabel profesi memiliki nilai signifikansi sebesar 0,092 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ditolak. Maka dapat disimpulan bahwa profesi tidak berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Fachrudin (2018) mendukung hasil penelitian ini. Ia mengatakan bahwa aktivitas kerja sesuai dengan bidang keuangan atau bidang selain keuangan, meskipun tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan dana yang dimiliki, investor sudah dapat melakukan keputusan investasi saham. Baruah et al. (2018), dan Lie (2020) mendukung hasil penelitian ini. Investor melakukan investasi karena memiliki pengetahuan investasi dan kesadaran akan ketidakpastian dimasa depan (Wahyuni, 2020).
Dimensi sikap keuangan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05 sehingga hipotesis diterima. Maka dapat disimpulan bahwa sikap keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Investor menunjukkan bahwa investor telah memiliki pengetahuan dan kesadaran akan adanya risiko dan return atas keputusan yang diambil, menganggap keamanan berinvestasi adalah hal yang penting dan berinvestasi dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun. Atmaningrum et.al., (2021) mendukung hasil penelitian ini dan mengatakan bahwa semakin baik penerapan prinsip keuangan dalam mengelola keuangan, semakin baik tingkat perencanaan dan keputusan investasi investor. Investor dengan tingkat sikap keuangan yang baik menunjukkan pola yang baik tentang uang, yaitu persepsi tentang masa depan, mampu mengelolah keuangan dengan baik, mengelolah uang untuk kesejahteraan masa depan, dan mengambil keputusan investasi yang baik (Lie, 2020).
Dimensi perilaku keuangan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05 sehingga hipotesis diterima. Maka dapat disimpulan bahwa perilaku keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Perilaku keuangan adalah perilaku seseorang terkait aplikasi keuangan (Arianti, 2020). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investor telah menerapkan perilaku keuangan yang baik, seperti melakukan pencatatan atas pemasukan dan pengeluaran untuk mengontrol keuangan dengan baik, menetapkan target keuangan, aktif menabung agar dapat mencapai
target masa depan, menghindari bunga kredit dengan membayar tagihan sebelum jatuh tempo, memiliki emergency fund dan melakukan pertimbangan sebelum mengambil keputusan keuangan terkait produk keuangan dan pinjaman. Wangi (2021) mengatakan bahwa semakin baik perilaku keuangan investor, maka semakin baik keputusan investasi yang diambil.
Dimensi pengetahuan keuangan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05 sehingga hipotesis diterima. Maka dapat disimpulan bahwa pengetahuan keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Pengetahuan keuangan adalah pengetahuan yang dimiliki seseorang sebagai acuan dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangan (Chen & Volpe, 1998:107-128). Penelitian ini menunjukkan bahwa investor telah memiliki pengetahuan keuangan yang baik mengenai bunga majemuk, inflasi, fluktuasi pada investasi, pengetahuan bunga kredit, dan pengetahuan matematika dasar yang baik. Atmaningrum et al., (2021) dan Munawar et.al (2020) mendukung temuan ini dengan hasil penelitiannya yang mengatakan bahwa semakin tinggi pengetahuan seseorang dalam mengelola keuangan maka semakin baik tingkat perencanaan, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam berinvestasi. Investor yang memiliki pengetahuan keuangan cenderung berperilaku finansial yang bertanggung jawab. Wangi (2021) dan Lie (2020) mendukung hasil temuan dari penelitian ini.
SIMPULAN DAN SARAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah faktor demografi dan literasi keuangan investor berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan investasi saham di BEI. Faktor demografi pada penelitian ini meliputi jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, tingkat pendapatan, status perkawinan dan profesi. Literasi keuangan pada penelitian ini memiliki 3 dimensi, antara lain sikap keuangan, perilaku keuangan dan pengetahuan keuangan. Faktor demografi ditemukan tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan investasi, sedangkan literasi keuangan memiliki pengaruh terhadap keputusan investasi saham di Bursa Efek Indonesia. Dengan memiliki literasi keuangan yang baik, investor akan mengambil keputusan investasi yang baik sehingga dapat memberikan return investasi yang diharapkan dan mengurangi risiko yang tidak dapat diprediksi dapat terjadi di masa depan. Investor maupun calon investor sebaiknya memperkaya diri dengan pengetahuan keuangan, bersikap serta berperilaku keuangan yang baik agar dapat mencapai target keuangan dan target keuangan di masa depan. Untuk penelitian selanjutnya dapat ditambahkan jangka waktu investasi maupun jenis investasi lain yang pernah atau sedang dilakukan untuk mengidentifikasikan pengaruh pengalaman investasi terhadap keputusan investasi.
REFERENSI
Abbas Ismawati dan Firda Widasari. (2019). The Influence of Financial Knowledge and Financial Attitudes Towards Society Investment Decision in Makassar. Jurnal Iqtisaduna, Vol 1 (1):247-260.
Ajzen. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50:179-211.
Al-Tamimi, Hussein A. Hassan, dan Al Anood Bin Kalli. (2009). Financial Literacy and Investment Decisions of UAE Investors. The Journal of Risk Finance, Vol. 10 (5), pp.500-516.
Astiti Ni Putu Yeni, G. Oka Warmana, dan Mifthahul Hidayah. (2019). Financial Literation and Investment Decision Behaviour of Entrepreneurs in Bali. International Journal of Applied Business & International Management, Vol. 4 (3).
Atmaningrum Siska, Kanto, Dwi Sunu, dan Kisman, Zainul. (2021). Investment Decisions: The Results of Knowledge, Income, and Self-Control. Journal of Economics and Business, Vol.4, (1):100-112.
Baruah, Mitali, dan Abhishek Kiritkumar Parikh. (2018). Impact of Risk Tolerance and Demographic Factors on Financial Investment Decision. International Journal of Financial Management, Vol. 8, (1): 36-48.
Cahanap Shiela M dan Joel B. Tan. (2020). Identified Factors Influencing Investment Decisions and Risky Financial Behavior Among Certified Public Accountants. University of Mindanao International Multidisciplinary Research Journal, Vol. 5:75-84.
Croson, Rachel dan Uri Gneezy. (2009). Gender Differences in Preferences. Journal of Economic Literature, Vol. 47 (2):1-27.
Davey, G. (2000). Risk Tolerance, Risk Profiling and The Financial Planning Process. Econometrica, Vol. 47:263-291.
Dohmen, T., Falk, A., Huffman, D., Sunde, U., Schupp, J., dan Wagner, G. G. (2011). Individual Risk Attitudes: Measurement, Determinants, and Behavioral Consequences. Journal of The European Economic Association, Vol. 9 (3):522-550.
Fachrudin Khaira. (2018). “Pengaruh Demografi Terhadap Faktor Internal Investor Individu dan Keputusan Investasi Saham Serta Investment Performance (Studi Kasus Investor di Kota Medan)” (disertasi). Sumatra Utara: Fakultas Ekonomi dan Busnis, Universitas Sumatra Utara.
Fatimah Veti dan M. Trihudiyatmanto. (2021). Faktor Determinan Keputusan Investasi: Literasi Keuangan, Perilaku Keuangan dan Sosiodemografi. Triangle Journal of Management, Accounting, Economic and Business. Vol. 2 (2):39-53.
Fitriarianti Baiq. (2018). Pengaruh Literasi Keuangan, Perilaku Keuangan dan Pendapatan Terhadap Keputusan Investasi. Online Journal Systems UNPAM (Universitas Pamulang).
Grable, J. (2000). Financial Risk Tolerance and Additional Factors That Affect Risk Taking in Everday Money Matters. Journal of Business and Psychology, Vol. 14 (4):625-630
Hadi, N. U. (2015). Impact of Entrepreneur’s Demographic Characteristics and Personal Characteristics on Firm’s Performance Under the Mediating Role of Entrepreneur Orientation Impact of Entrepreneur’s Demographic Characteristics and Personal Characteristics on Firm. Review of Intergrative Business and Economics Research, Vol. 4 (2):35-52.
Hapsari Safira Amalia. (2020). The Theory of Planned Behavior and Financial Literacy to Analyze Intention in Mutual Fund Product Investment. Atlantis Press Advances in Economics, Business and Management Research, Vol. 187:136-141.
Jolaosho, S. G. (2017). The Effect of Age of Community Pharmacists and Business on Entrepreneurial Orientation. World Journal of Pharmacy and Pharmaceutical Sciences, Vol. 6 (11):38-51.
Kipsaat Eric Kipchirchir dan Tobias Olweny. (2020). Influence of Behavioral Biases on Professional Investment Decision in Kenya. IOSR Journal of Economics and Finance. Vol. 11 (6):15-40.
Kunaifi Aang dan Ahnan Naufal Fadlil Akbar. (2019). Financial Knowledge and Millennials Investing Behaviors in Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora. Hal. 89-93.
Lie Raymond. (2020). “Pengaruh Tingkat Financial Literacy dan Faktor Sosiodemografi Terhadap Perilaku Keputusan Investasi Generasi Millennial” (tesis). Denpasar: Universitas Udayana.
Lutfi. (2010). The Relationship Between Demographic Factors and Investment Decision in Surabaya. Journal of Economics, Business and Accountancy Ventura, Vol 13 (3):213-224.
Martono dan Harjito. (2010). Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonesia.
Nitisusastro, H. Mulyadi. (2012). Perilaku Konsumen dalam Perspektif Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta.
Rana, S., dan Vibha. (2017). Marital Status and Investment Preferences. Online International Interdisciplinary Research Journal, Hal. 91-98.
Reilly, F. K., dan Norton, E. A. (2007). Investments. Mason, Ohio: Thomson/South-Western.
Sulaiman Ebrahim Kunju. (2012). An Empirical Analysis of Financial Risk Tolerance and Demographic Features of Individual Investors. Elsevier Procedia Economics and Finance, Vol. 2:109-115.
Wahyuni Asri Nur dan Yanti Puji Astuti. (2020). The Influence of Demographic Factors on Investment Decisions in Indonesia in the Pandemic Time Covid-19. Advances in Economics, Business and Management Research, Vol. 169:350-355.
Wangi Luh Ayu dan I Gde Kajeng Baskara. (2021). The Effect of Financial Attitude, Financial Behavior, Financial Knowledge, dan Sociodemographic Factors on Individual Investment Decision Behavior. American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), Vol. 5 (2):519-527.
Pengaruh Faktor Demografi dan Literasi Keuangan Terhadap Keputusan Investasi Saham
Maria Virginia Nggadas dan Ica Rika Candraningrat
Discussion and feedback