BULETIN S1UD1 EKONOMI


BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 28 No. 01, Februari 2023, pages: 1-14

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


PENGARUH KOMPETENSI AUDITOR, SISTEM PENGENDALIAN MUTU, KODE ETIK TERHADAP KUALITAS AUDIT DAN DAMPAKNYA PADA STAKEHOLDERS

M Sarifudin1 Rina Yuliastuty Asmara2

Abstract

Keywords:

Audit Quality;

Auditor Competence;

Quality Control System;

Code of Ethics;

Stakeholders


This study is to examine and analyze the effect of auditor competence, the Quality Control System, and Code of Ethics on audit quality and its impact on stakeholders. This research was conducted on 480 active Public Accounting Firms in Indonesia by random sampling of 83 KAPs with partners and senior auditors representing KAPs. The data analysis method is quantitative by processing a list of quantification questions and their discussion by statistical calculations using SmartPLS 3.2.9. The test results show that the competence of auditors and Quality Control System have no effect on audit quality. Meanwhile, the code of ethics has an effect on audit quality and has an impact on stakeholders. This shows that the stricter the enforcement of sanctions for violations of the auditor's professional code of ethics, the higher the quality of the resulting audit. The audit results are said to be good if they can provide confidence for stakeholders, especially investors, as a basis for investment considerations.

Kata Kunci:

Abstrak


Kualitas Audit;

Kompetensi Auditor;

Sistem Pengendalian Mutu;

Kode Etik;

Stakeholders.


Koresponding:

Universitas Mercu Buana,

Jakarta, Indonesia1

Email:

[email protected]


Penelitian ini untuk menguji dan menganalisis pengaruh kompetensi auditor, Sistem Pengendalian Mutu, dan Kode Etik terhadap kualitas audit dan dampaknya terhadap stakeholders. Penelitian ini dilakukan pada 480 Kantor Akuntan Publik aktif di Indonesia secara random sampling terhadap 83 KAP dengan rekanan dan auditor senior yang mewakili KAP. Metode analisis data adalah kuantitatif dengan mengolah daftar pertanyaan kuantifikasi dan pembahasannya dengan perhitungan statistik menggunakan SmartPLS 3.2.9. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kompetensi auditor dan Sistem Pengendalian Mutu tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Sedangkan kode etik berpengaruh terhadap kualitas audit dan berdampak pada takeholders. Hal ini menunjukkan semakin ketat penegakan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi auditor maka semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan. Hasil audit dikatakan baik jika dapat memberikan kepercayaan bagi stakeholders khususnya investor sebagai dasar pertimbangan investasi.

Universitas Mercu Buana, Jakarta, Indonesia2 Email: [email protected]

PENDAHULUAN

Pada tahun 2016, International Forum of Independent Auditor Regulators (IFIAR) melakukan survei terkait kualitas audit dan menyatakan bahwa kualitas audit di Indonesia termasuk masih rendah. Isu hulu terletak pada tata kelola profesi akuntansi. Hal ini terutama didasarkan pada lima masalah yaitu Sistem Pengendalian Mutu KAP; ketidaktegasan sanksi atas pelanggaran Standar Profesi dan peraturan perundangan; kurangnya akuntabilitas dan ketidakmampuan manajemen dalam menyusunan laporan keuangan; dan persaingan harga dalam penetapan harga layanan mengaudit. Salah satu pemberitaan di media massa maupun media elektronik yang menjadi sorotan masyarakat terkait kelalaian auditor yang artinya kualitas auditnya dapat dipertanyakan terjadi pada audit LK PT Garuda Indonesia Tahun 2018. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto pada laman www.cnnindonesia.com (2019) menyatakan KAP yang mengaudit PT Garuda Indonesia (1) tidak tepat dalam menilai transaksi atas pengakuan pendapatan piutang walaupun perusahaan belum menerima transaksi tersebut secara nominal; (2) belum sepenuhnya memperoleh bukti audit yang cukup dalam menilai transaksi tersebut secara akuntansi; dan (3) tidak dapat mempertimbangkan kejadian setelah tanggal pelaporan keuangan sebagai pertimbangan perlakuan akuntansi. Selain itu, Kantor Akuntan Publik (KAP) diminta untuk mengendalikan standar mutunya. Di kesempatan lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada laman www.cnnindonesia.com (2020) menegaskan akan memberikan sanksi kepada KAP yang mengaudit serta memberikan opini tidak berdasarkan fakta dalam bentuk teguran hingga pembebasan sementara dari praktik. Menkeu menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan publik, dapat dilakukan dengan cara menghasilkan kualitas audit serta opini yang dapat dipertanggungjawabkan.

Arens et al. (2019) menyatakan kualitas Audit mencakup proses audit serta prosedur pengendalian mutu dengan tingkat profesional yang sesuai skeptisisme dan standar profesional. Sedangkan Lowenshon et al. (2005) mendefinisikan kualitas audit sebagai analisis mutu peraturan yang dibuat oleh pejabat negara, yang selanjutnya diiidentifikasi korelasi antara atribut kualitas audit serta kualitas audit yang dirasakan. Arens et al. (2019) juga berpendapat “Auditing adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.” Kompetensi auditor, yaitu orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis untuk memahami risiko perikatan dan penggunaan kriteria serta memahami jenis dan banyaknya bukti yang harus dikumpulkan sehingga dapat tercapai kesimpulan yang akurat (Arens et al., 2019). Selanjutnya, pengendalian mutu mencakup kebijakan dan mekanisme yang digunakan oleh KAP untuk memastikan suatu perusahaan memenuhi tanggung jawab profesionalnya (Arens et al., 2019). Kode etika adalah panduan dasar yang di desain untuk membantu profesional melakukan bisnis secara jujur serta berintegritas (Adam Hayes, 2020). Menurut Freeman (1988) menyatakan “Stakeholder adalah setiap kelompok atau individu yang dapat dipengaruhi atau mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi”.

Hasil penelitian terdahulu diketahui kompetensi auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi keahlian auditor, semakin meningkat atau baik kualitas audit yang dihasilkan. Hal ini diteliti oleh (Halim & Achsin, 2014); (Asmara, 2016); (Suryo, 2016); dan (Ramlah et al., 2018). Namun demikian, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan (Ilham, dkk); (Afriyani Rita Anugerah Rofika, 2014), (Yuli dkk., 2016); (Tambunan dkk., 2021) dan (Oklivia dkk., 2014) yang menyatakan Kompetensi auditor tidak berpengaruh terhadap Kualitas audit. Tinggi rendahya kompetensi auditor tidak berpengaruh terhadap berkualitas atau tidaknya hasil audit.

Pengaruh sistem pengendalian mutu terhadap kualitas audit secara parsial mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan. Apabila KAP menerapkan Sistem Pengendalian Mutu, maka semakin baik atau tinggi kualitas auditnya. Hal ini diteliti oleh (Fauji & Akuntan Publik, 2015);

(Renianawati dkk.); (Wanda, dkk, 2018); dan (Iskak, 2018). sebaliknya, penelitian oleh (Ramadhani dkk., 2017) menyatakan dari tujuh unsur Quality Control System yang terdapat dalam SA 220, hanya etika yang relevan persyaratan mempengaruhi kualitas audit.

Penelitian terdahulu terkait etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit, diketahui tingginya level etika profesional bisa menjamin kualitas audit telah diteliti oleh (Kuntari et al., 2017); (Ramlah et al., 2018); (Nasrabadi & Arbabian, 2015); (tambunan dkk., 2021); dan (Haeridistia & Fadjarenie, 2019). Namun, penelitian tersebut bertentangan dengan (Mappanyukki et al., 2017) yang menyimpulkan etika auditor memiliki pengaruh negatif terhadap kualitas jenis audit dimana tidak melaporkan waktu audit.

Kualitas audit memiliki dampak positif yang besar terhadap biaya modal ekuitas. Hasil ini berarti audit berkualitas tinggi berdampak pada tingginya biaya ekuitas, karena audit berkualitas tinggi meningkatkan kepercayaan investor dan berdampak pada pengembalian yang diharapkan lebih tinggi bagi investor atas dana yang mereka investasikan. Hal ini diteliti oleh (Saadah, 2018) dan (Sattar et al., 2020). Namun, penelitian tersebut berbeda dengan (Elewa & El-Haddad, 2019) yang menyatakan kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan sehingga tidak berdampak pada stakeholders baik investor maupun manajemen.

Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji dan menganalisa pengaruh kompetensi auditor, Sistem Pengendalian Mutu, serta kode etik terhadap kualitas audit dan dampaknya pada stakeholders.

Perbedaan dengan penelitian sebelumnya, yaitu penelitian terdahulu hanya memakai variabel x dan y yang lebih sederhana, sedangkan penelitian ini menggabungkan teori-teori pada penelitian sebelumnya dengan penambahan variabel z sebagai variabel kontrol.

METODE PENELITIAN

Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kausalitas yang bermaksud untuk menguji hipotesis terkait pengaruh antar variabel independen terhadap dependen serta intervening. Penelitian ini dirancang untuk menganalisis dan menguji pengaruh kompetensi auditor, sistem pengendalian mutu, dan kode etik terhadap kualitas audit dan dampaknya pada stakeholders. Desain dari penelitian ini yaitu single crosssectional design, yaitu pengumpulan data/informasi dalam sekali periode tertentu.

Populasi dalam penelitian ini adalah 480 KAP yang diakui dan mendapatkan perijinan dari Kementerian Keuangan per 22 Maret 2021 sebagaimana yang ada pada situs https://pppk.kemenkeu.go.id/. Pengambilan sampel memakai metode random KAP di seluruh Indonesia dengan responden partner dan senior auditor yang mewakili KAP tersebut. Sedangkan total sampel KAP memakai rumus slovin sebagai berikut.

Tabel 1.

Rumus Slovin

N                          480                         480

n =              1+Ne2       =               1 + 480)(0,1)2          =             5,8  =     83

Sumber: Slovin, 1960

n merupakan total sampel dan N merupakan populasi, serta e merupakan batas toleransi kesalahan (dhi.10%). Metodenya, membaca berbagai literatur dari buku yang relevan dengan pokok bahasan sebagai konsep atau teori pada penelitian ini. Hal ini agar memperkuat maksud serta tujuan penelitian sehingga peneliti akan lebih hati-hati dan teliti agar dapat mengeliminasi sesuatu yang tidak jelas kaitannya dengan pokok permasalahan. Selanjutnya, pembelajaran awal dengan cara mengirimkan kuesioner untuk cek manipulasi atas 30 responden pada KAP. Hal ini dilakukan agar peneliti

mengetahui kecukupan pemahaman responden atas manipulasi yang telah disusun. Sedangkan studi lapangan dengan cara mengumpulkan data atau informasi melalui kuesioner kepada Partner dan Senior Auditor yang mewakili KAP pada 83 KAP. Kuesioner berisi daftar pertanyaan tertulis yang bersifat tertutup dan dilakukan melalui online.

Operasionalisasi variabel Kompetensi Auditor terdiri dari dua dimensi, yaitu (1) Dimensi Individual, dengan empat indikator pengetahuan, pengalaman, sertifikasi, dan mempertahankan kompetensi serta (2) dimensi tim, dengan dua indikator kerjasama dan supervisi. Operasionalisasi variabel Sistem Pengendalian Mutu memiliki 7 dimensi yaitu (1) Dimensi Umum, dengan indikator tanggung jawab individu; (2) Dimensi Tanggung Jawab Pepemimpinan KAP atas Mutu, dengan tiga indikator penetapan kebijakan dan prosedur terkait pentingnya mutu, tanggung jawab penerima kebijakan dan prosedur, serta penerapan kebijakan dan prosedur; (3) Dimensi Ketentuan Etika Profesi yang Berlaku, dengan tiga indikator Penetapan kebijakan dan prosedur terkait kewajiban independensi, tindakan pencegahan pelanggaran independensi, serta Konfirmasi kepatuhan atas kebijakan dan prosedur independensi; (4) Dimensi Penerimaan serta Keberlanjutan Hubungan dengan Klien dan Perikatan Tertentu, dengan tiga indikator Penetapan kebijakan dan prosedur dalam penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan Perikatan Tertentu, serta terkait kondisi KAP menolak perikatan, dan Penerapan Penetapan kebijakan, prosedur/mekanisme atas penerimaan, keberlanjutan hubungan dengan klien dan Perikatan Tertentu; (5) Dimensi Sumber Daya Manusia, dengan tiga indikator: Penetapan kebijakan dan prosedur terkait jumlah personil, penugasan personil, serta pelimpahan tanggung jawab; (6) Dimensi Pelaksanaan Perikatan, dengan empat indikator Penetapan kebijakan dan prosedur terkait kualitas perikatan, tanggung jawab penyeliaan dan penelaahan, terkait proses telaah dalam tim, terkait konsultasi, penelaahan pengendalian mutu perikatan dan pendokumentasiannya, perbedaan pendapat, dan dokumentasi perikatan, serta Penerapan Penetapan kebijakan dan prosedur atas pelaksanaan perikatan; (7) Dimensi Pemantauan/monitoring, dengan enam indikator: Penetapan proses pemantauan, Evaluasi dan komunikasi dampak defisiensi dalam pemantauan serta rekomendasi tindakan perbaikan, Penetapan kebijakan dan prosedur terkait penyimpangan perikatan, Hasil pemantauan sistem pengendalian mutu, Penetapan kebijakan dan prosedur penanganan keluhan dan dugaan ketidakberhasilan KAP menaati Standar Profesi dan Penetapan kebijakan serta prosedur dokumentasi.

Operasionalisasi variabel Kode Etik terdiri dari lima dimensi yaitu (1) Dimensi Prinsip Integritas, dengan indikator bersikap tegas dan jujur; (2) Dimensi Prinsip Objektivitas, dengan indikator Tidak membiarkan kondisi/hubungan yang bias, Tidak ada benturan kepentingan, dan Tidak ada pengaruh yang tak layak dari lain pihak; (3) Dimensi Prinsip Kerahasiaan, dengan dua indikator Tidak mengungkapkan rahasia ke pihak luar kantor atau pemberi kerja maupun kepentingan pribadi atau pihak ketiga dan Pengungkapan informasi diizinkan oleh hukum dan disetujui oleh klien; (4) Dimensi Prinsip perilaku professional, dengan indikator Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Menghindari tindakan yang mengdiskreditkan profesi; (5) Dimensi Sanksi, dengan dua indikator sanksi atas pelanggaran kode etik profesi auditor telah diterapkan sesuai ketentuan serta peraturan yang berlaku dan bentuk sanksi yang diterapkan membuat jera oknum auditor.

Operasionalisasi variabel Kualitas Audit terdiri dari tiga dimensi yaitu (1) Dimensi Hasil Review Kualitas, dengan dua indikator Hasil review kualitas telah dilakukan oleh pihak luar dan dalam serta Hasil review mendorong peningkatan kualitas audit; (2) Dimensi Organisasi dan Tata Kelola KAP, dengan tujuh indicator: AP memimpin dan mengelola KAP dengan budaya “tone at the top” secara mandiri yang mengutamakan preventif atas ancaman independensi, KAP mempunyai Struktur dan Tata Kelola memadai dalam mengelola (pengaturan, leadership, Sistem Penilaian Remunerasi dan Kinerja, dan prosedur kemitraan diantara para rekan AP yang memperlihatkan komitmen dalam mendukung Kualitas Audit), KAP sudah menerapkan manajemen risiko, etika dan

independensi, KAP sudah menerapkan quality assurance dan technical enquiry, KAP sudah memilih rekan dan personal lain yang bertanggungjawab atas pengendalian mutu, Rekan AP cukup menyediakan waktu untuk menjalankan Organisasi dan Tata Kelola, dan Struktur kontrol tim perikatan yang mendeskripsikan tanggungjawab serta pola berjenjang dalam supervisi; (3) Dimensi Kebijakan Imbalan Jasa, dengan indikator KAP menetapkan kebijakan biaya jasa audit dalam perikatan secara memadai dan berlaku bagi internal KAP.

Operasionalisasi variabel Stakeholders terdiri atas 2 dimensi yaitu (1) Stakeholders Internal, dengan dua indikator kepercayaan manajemen dan pegawai; (2) Stakeholders Eksternal, dengan dua indikator Kepercayaan Investor dan Pemerintah.

Analisis data menggunakan metode kuantitatif, yaitu menganalisis data berdasarkan daftar pertanyaan dan diolah dalam bentuk numerik serta pembahasannya melalui perhitungan statistik dengan memanfaatkan aplikasi SmartPLS. Sebelum dianalisis secara statistik, kuesioner yang telah diisi dan diperoleh dari responden diskoring atau dinilai menggunakan Skala Likert sebagaimana Tabel 2.

Tabel 2.

Skala Likert

Jawaban                                     Skor

Sangat Setuju (SS)5

Setuju (S)4

Netral (N)3

Tidak Setuju (TS)2

Sangat Tidak Setuju (STS)1

Sumber: Skala Likert, 1932

Untuk menganalisis data dari jawaban responden dengan cara menguraikan atau mendeskripsikan data melalui perhitungan nilai mean (rata-rata) perlu dilakukan Uji Statistik Deskriptif. Nilai mean tersebut kemudian diklaster dalam suatu interval menurut variabel-variabel penelitian menggunakan rumus sturges. Nilai interval dari hasil perhitungan menghasilkan rentang nilai kecenderungan responden terhadap kuesioner penelitian sebagaimana Tabel 3.

Tabel 3.

Rentang Nilai Kecenderungan

Rentang Nilai

Kategori Kecenderungan

1 – 1,80

Sangat Kurang

1,81 – 2,60

Kurang

2,61 – 3,40

Sedang

3,41 – 4,20

Tinggi

4,21 – 5,00

Sangat Tinggi

Sumber: Rumus Sturges, 1926

Dua tahap penggunaan PLS, tahap pertama menguji outer model terkait reliabilitas dan validitas konstruksi dari setiap indikator dan tahap kedua menguji inner model terkait pengaruh antar variable atau korelasi antara konstruk yang diukur menggunakan uji t dari PLS tersebut.

Uji Outer Model, menggambarkan hubungan antar konstruk dengan indikatornya. Kuesioner yang telah dikumpulkan kemudian diuji validitasnya untuk menunjukkan adanya hubungan dengan item total (skor total). Pada PLS, hasil pengujian validitas ditunjukkan pada nilai loading factor serta AVE (Average Variance Extracted), sedangkan validitas diskriminan terlihat dari cross loading. Jika mempunyai nilai loading (ƛ) dengan variable laten yang diukur di atas atau sama dengan 0.7 maka ukuran reflektif individual dikatakan valid. Jika terdapat indikator mempunyai nilai loading (ƛ) di bawah 0.7 maka harus didrop karena indikator tidak cukup baik untuk mengukur variabel laten secara akurat (Lela, 2018). Nilai validitas diskriman dikatakan baik jika lebih besar dari 0,5.

Pengujian cross loading dengan melihat nilai loading yang dituju harus lebih besar dibandingkan dengan nilai loading konstruk lain (Lela, 2018). Pengujian ini untuk mengetahui diskriminan konstruk memadai. Selain itu, terdapat pengujian reliabilitas untuk memastikan pengukuran konstruk agar konsistensi, akurasi, dan ketepatan instrument (Ghozali, 2021). Pengujian reliabilitas dinilai dengan 2 kriteria yaitu composite reliability dan cronbach’s alpha. Konstruk dikatakan reliabel jika mempunyai nilai cronbach’s alpha dan composite reliability diatas 0.7 (Ghozali, 2021).

Pengujian Inner Model (pengujian hipotesis antar variable/kesesuaian model) dengan menilai korelasi antara konstruk laten. Inner model dapat diukur berdasarkan nilai R2 pada konstruk endogen, estimate for path coefficients, dan effect size (f2). Nilai R2 adalah koefisien determinasi pada konstruk endogen. Nilai R2 sebesar 0.75 (kuat), 0.5 (moderat) dan 0.25 (lemah) (Ghozali, 2021). Effect Size (f2) digunakan untuk mengetahui kebaikan model. Nilai pengaruh variabel laten prediktor pada tataran struktural yaitu nilai f2 sebesar 0.02 (lemah), 0,15 (cukup), dan 0.35 (kuat). Nilai lebih kecil dari 0.02 bisa diabaikan/tidak memiliki efek (Sarstedt et al., 2017). Pengukuran evaluasi goodness of fit model (Q square) menggunakan nilai relevansi prediktif atau dikenal predictive sample reuse (Stone 1974 dan geisser 1975).

Hal tersebut menjelaskan sintesis dari fungsi fitting dan cross validation dengan prediksi dari variable yang diamati dan estimasi dari parameter konstruk. Model lemah jika nilai Q square sebesar 0,02, moderate jika Q2 sebesar 0,15 dan kuat jika Q2 sebesar 0,35. Estimate for Path Coefficients adalah nilai koefisien jalur atau besarnya pengaruh atau hubungan konstruk laten. Berdasarkan nilai koefisien jalur, berikut kriteria penilaian hubungan antar variabel sebagaimana disajikan pada Tabel 5.

Tabel 5.

Kriteria Penilaian Korelasi antar Variabel Sesuai Nilai Koefisien Jalur

Nilai Koefisien Jalur

Kriteria Korelasi

< 0.2

Sedikit korelasi, hubungan yang nyaris dapat diabaikan

0.2 – 0.4

Rendah, Hubungan pasti tetapi kecil

0.4 – 0.7

Sedang, Hubungan substansial

0.7 – 0.9

Tinggi, Hubungan yang nyata

0.9 – 1

Sangat tinggi, Hubungan sangat bisa diandalkan

Sumber: Sugiyono, 2012

Uji hipotesis pada prinsipnya untuk mengetahui bagaimana pengaruh satu variabel penjelas secara individual dalam menjelaskan variasi variabel terikat. Uji ini dilakukan dengan cara membandingkan signifikansi t hitung dengan ketentuan Ho ditolak jika t hitung < t tabel (α=5%) Ho diterima jika t hitung > t tabel (α=5%).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian dilaksanakan dengan menyebarkan kuesioner berupa google form kepada 367 KAP yang dimulai pada tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan 2 Maret 2022. Hasil dari penyebaran kuesioner, diperoleh jawaban sebanyak 197 responden dari 98 KAP dengan sebaran karakteristik responden sebagaimana Tabel 6. Namun demikian, data yang dimanfaatkan untuk penelitian ini berdasarkan kriteria sampel penelitian yang terpenuhi adalah hanya sebanyak 72 KAP yang diwakili oleh responden Partner dan Senior Auditor.

Tabel 6.

Uji Deskriptif

Uraian

Frek.

Persentase

Jenis Kelamin

Laki-laki

143

72,6%

Perempuan

54

27,4%

Domisili KAP

Jabodetabek

100

50,8%

Luar Jabodetabek

97

49,2%

Tingkat Pendidikan

D3

6

3,0%

S1

133

67,5%

S2

51

25,9%

S3

7

3,6%

Jabatan di KAP

Partner

72

36,5%

Senior Auditor

125

63,5%

Masa Kerja

< 4 Tahun

48

24,4%

4 s.d. 7 Tahun

88

44,7%

7 s.d 10 Tahun

29

14,7%

> 10 Tahun

32

16,2%

Jumlah

197

Sumber: Hasil Olah Data oleh Peneliti, 2022

Hasil uji statistik deskriptif pada setiap variabel menunjukkan bahwa nilai rata-rata jawaban responden sebagaimana Tabel 7 termasuk dalam interpretasi sangat tinggi. Berdasarkan rentang nilai kecenderungan rumus sturges, menunjukkan bahwa responden sangat setuju dengan dimensi dan pertanyaan-pertanyaan yang merefleksikan semua variabel.

Tabel 7.

Uji Statistik Deskriptif

Variabel

Nilai mean

Kompetensi Auditor

4,62

Sistem Pengendalian Mutu

4,63

Kode Etik

4,66

Kualitas Audit

4,46

Stakeholders

4,35

Sumber: Hasil Olah Data oleh Peneliti, 2022

Pengujian outer model dilakukan dengan menguji reliabilitas dan validitas tiap instrumen atau indikator, yang dijelaskan melalui analisis validitas konvergen, validitas diskriminan, serta reliabilitas komposit. Uji validitas konvergen bisa dilihat berdasarkan loading factor setiap indikator kontruk. Indikator individu dianggap valid jika memiliki nilai korelasi di atas 0.7. Pada penelitian kali ini menggunakan 50 indikator. Hasil uji validitas konvergen, 21 indikator tidak memenuhi validitas konvergen karena nilai loading factor kurang dari 0.7 yaitu 3 indikator pada variabel kompetensi auditor, 14 indikator pada variabel sistem pengendalian mutu, dan 4 indikator pada variabel kode etik. Atas 21 indikator tersebut dikeluarkan (didrop) dari model kemudian dilakukan recalculate PLS algorithm. Hasil recalculate pertama menunjukkan masih terdapat 1 indikator bernilai kurang dari 0,7 sehingga didrop dan dilakukan recalculate PLS algorithm kembali hingga valid semua sebanyak 28 indikator.

Selanjutnya hasil pengujian validitas diskriminan berdasarkan nilai AVE atas 28 indikator sebagaimana Tabel 8 memperlihatkan bahwa seluruh variabel bernilai AVE lebih dari 0.5 sehingga disimpulkan memenuhi validitas diskriminan.

Tabel 8.

Hasil Uji Validitas Diskriman (AVE)

Variabel

Nilai AVE

Kompetensi Auditor

0,675

Sistem Pengendalian Mutu

0,662

Kode Etik

0,653

Kualitas Audit

0,674

Stakeholders

0,720

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Tabel 9 menyatakan composite reliability dan cronbach’s alpha seluruh variabel bernilai lebih dari 0.7 sehingga bisa diambil kesimpulan semua variabel telah reliabel.

Tabel 9.

Hasil Uji Reliabilitas

Variabel

Cronbach’s Alpha

Composite Reliability

Kompetensi Auditor

0,762

0,861

Sistem Pengendalian Mutu

0,929

0,939

Kode Etik

0,736

0,849

Kualitas Audit

0,946

0,954

Stakeholders

0,870

0,911

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Hasil Uji inner bertujuan untuk mengetahui kekuatan estimasi antara variabel laten atau konstruk dengan mengetahui nilai R-Square, Estimate for Path Coefficients, Q-Square, dan f-Square. Hasil uji nilai R-Square menggunakan Smart PLS sebagaimana Tabel 10 menunjukkan bahwa 53,4% Kualitas Audit dipengaruhi oleh kompetensi auditor, sistem pengendalian mutu, dan kode etik, serta berdampak pada stakeholers sebesar 41,0%. Adapun 46,6% kualitas audit dipengaruhi oleh faktor lainnya dan 59,0% stakeholers terdampak oleh faktor lainnya.

Tabel 10.

Hasil Uji R2

Variabel

R2

2

R2 Adjusted

Kualitas Audit

0,534

0,513

Stakeholders

0,410

0,402

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Selanjutnya mengukur path coefficients antar konstruk untuk menguji hipotesis dan juga mengetahui signifikansi serta kekuatan hubungan tersebut. Hasil uji nilai path coefficients sebagaimana Tabel 11 menjelaskan pengaruh langsung Kompetensi Auditor dan sistem pengendalian mutu terhadap Kualitas Audit memiliki sedikit korelasi dan hubungan yang nyaris dapat diabaikan karena < 0,20 dan pengaruh langsung kode etik terhadap kualitas audit dan kualitas audit terhadap stakeholers memiliki korelasi sedang dan hubungan substansial karena diantara 0,4-0,7.

Tabel 11.

Hasil Uji Estimate for path coefficients

Variabel

Kualitas Audit

Stakeholders

Kompetensi Auditor

0,176

-

Sistem Pengendalian Mutu

0,031

-

Kode Etik

0,594

-

Kualitas Audit

-

0,640

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Selain menilai hubungan antar variable yang signifikan atau tidak, seorang peneliti sebaiknya juga menilai besarnya pengaruh antar variabel dengan f-square atau Effect Size (Wong, 2013). Hasil uji f-square menggunakan Smart PLS sebagaimana Tabel 12 menunjukkan nilai f square besar (kuat)

karena di atas 0,35 yaitu pengaruh kode etik terhadap Kualitas Audit dan dampaknya terhadap stakeholers. Pengaruh kompetensi auditor terhadap kualitas audit kategori kecil sebab nilai f-Square di antara 0.02 s.d 0.15 sedangkan sistem pengendalian mutu terhadap kualitas audit dapat diabaikan karena f Square dibawah 0,02.

Pengukuran evaluasi goodness of fit model menggunakan rumus predictive relevance (Q2).

Q2 = 1 – (1-R21) (1-R22)

sehingga didapatkan hasil sebagai berikut:

Q2 = 1 – (1 - 0,534) (1 - 0,410)

Q2 = 1 – (0,466 x 0,590)

Q2 = 1 – 0,233

Q2 = 0,767

Nilai predictive relevance sebesar 0,767 atau 76,7% dapat diartikan model sanggup menjelaskan fakta/fenomena kualitas audit dan dampaknya terhadap stakeholders dikaitkan dengan beberapa variabel, yaitu Kompetensi Auditor, Sistem Pengendalian Mutu, Kode Etik. Oleh karena itu, model ini bisa dikategorikan sangat baik karena nilai prediktifnya sangat baik. Sehingga bisa digunakan sebagai pengujian hipotesis.

Uji Hipotesis atas pengaruh signifikansi variabel independen terhadap dependen dilihat dari nilai koefisien parameter dan signifikansi t statistik. Uji hipotesis melalui algoritma bootstrapping dengan menggunakan program Smart PLS. Batas penerimaan dan penolakan hipotesis dapat dilihat dari t tabel pada signifikansi 5% sama dengan 1,96. Kemudian t tabel dibandingkan dengan t hitung atau t statistik. Hipotesis diterima apabila t hitung > t tabel (1,96) dan nilai P values<0,05 sedangkan hipotesis ditolak apabila t hitung< t tabel (1,96) dan nilai P values>0,05.

Signifikansi pengaruh Kompetensi Auditor terhadap Kualitas Audit dapat dilihat sesuai signifikansi t statistik dan nilai koefisien parameter atau P values. Nilai tersebut sebagaimana Tabel 13.

Tabel 13.

Hasil Uji Hipotesis Kompetensi Auditor t erhadap Kualitas Audit

Uraian

Kompetensi Auditor terhadap Kualitas Audit

Sampel Asli

0,176

Sample Mean

0,158

Standard Deviasi

0,134

T Statistics

1,314

P Values

0,189

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Tabel 13 menunjukkan nilai original sample sebesar 0,176 untuk Kompetensi Auditor terhadap Kualitas Audit, yang artinya ada pengaruh positif antara Kompetensi Auditor terhadap Kualitas Audit. Pengaruh tersebut sebesar 17,6%, sedangkan 82,4% dipengaruhi oleh variabel yang lain. Nilai t statistik menunjukkan nilai sebesar 1,314, sedangkan t tabel dengan taraf signifikansi 5% adalah 1,96, sehingga nilai t statistik lebih kecil dari t tabel (1,314<1,96), atau nilai P values lebih besar dari 0,05 (0,189>0,050). Hal tersebut menunjukkan Kompetensi Auditor tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Dengan demikian, hipotesis 1 (H1) ditolak dan tidak didukung dalam penelitian ini.

Penilaian signifikansi mempengaruhi sistem pengendalian mutu terhadap kualitas audit, dapat dilihat berdasarkan signifikansi t statistik dan nilai koefisien parameter atau dapat dilihat dari nilai P values. Nilai-nilai tersebut sebagaimana Tabel 14.

Tabel 14.

Hasil Uji Hipotesis Sistem Pengendalian Mutu terhadap Kualitas Audit

Uraian

SPM terhadap Kualitas Audit

Sampel Asli

0,031

Sample Mean

0,032

Standard Deviasi

0,096

Statistics

0,322

P Values

0,748

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Tabel 14 menunjukkan nilai original sample sebesar 0,031 untuk SPM terhadap Kualitas Audit, yang artinya adanya pengaruh positif antara SPM terhadap Kualitas Audit. Pengaruh tersebut sebesar 3,1%, sedangkan 96,9% dipengaruhi oleh variabel lainnya. Nilai t statistik menunjukkan nilai 0,322, sedangkan t tabel dengan taraf signifikansi 5% adalah 1,96, sehingga nilai t statistik lebih kecil dari t tabel (0,322<1,96), atau nilai P values lebih besar dari 0,05 (0,748>0,050). Hal tersebut dapat diambil kesimpulan SPM tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Dengan demikian, hipotesis 2 (H2) ditolak dan tidak didukung dalam penelitian.

Untuk mengetahui signifikansi pengaruh Kode Etik terhadap kualitas audit, dapat dilihat berdasarkan signifikansi t statistik dan nilai koefisien parameter atau P values. Nilai-nilai tersebut sebagaimana pada Tabel 15.

Tabel 15.

Hasil Uji Hipotesis Kode Etik terhadap Kualitas Audit

Uraian

Kode Etik terhadap Kualitas Audit

Sampel Asli

0,594

Sample Mean

0,611

Standard Deviasi

0,123

T Statistics

4,840

P Values

0,000

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Tabel 15 menunjukkan nilai original sample sebesar 0,594 untuk Kode Etik terhadap Kualitas Audit, yang artinya terdapat pengaruh positif antara Kode Etik terhadap Kualitas Audit. Pengaruh tersebut sebesar 59,4%, sedangkan 40,6% dipengaruhi oleh variabel lainnya. Nilai t statistik menunjukkan nilai sebesar 4,840, sedangkan t tabel dengan taraf signifikansi 5% adalah 1,96, sehingga nilai t statistik lebih besar dari t tabel (4,840>1,96), atau nilai P values lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,050). Hal tersebut menunjukkan bahwa Kode Etik berpengaruh signifikan secara positif terhadap Kualitas Audit. Dengan demikian, hipotesis 3 (H3) diterima dan didukung dalam penelitian.

Untuk mengetahui signifikansi dampak kualitas audit terhadap stakeholders dapat melihat signifikansi t statistik dan nilai koefisien parameter atau nilai P values. Nilai tersebut sebagaimana pada Tabel 16.

Tabel 16.

Hasil Uji Hipotesis Dampak Kualitas Audit terhadap Stakeholders

Uraian

Dampak Kualitas Audit terhadap Stakeholders

Sampel Asli

0,640

Sample Mean

0,658

Standard Deviasi

0,078

T

Statistics

8,257

P Values

0,000

Sumber: SmartPLS 3.2.9, 2022

Dari Tabel 16 menunjukkan nilai original sample sebesar 0,640 untuk dampak kualitas audit terhadap stakeholders, yang artinya terdapat pengaruh positif untuk dampak kualitas audit terhadap stakeholders. Untuk dampak kualitas audit terhadap stakeholders adalah sebesar 64%, sedangkan sebesar 36% terdampak oleh variabel lainnya. Nilai t statistik menunjukkan nilai sebesar 8,257, sedangkan t tabel dengan taraf signifikansi 5% adalah 1,96, sehingga nilai t statistik lebih kecil dari t tabel (8,257>1,96), atau P values lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,050). Hal tersebut dapat diambil kesimpulan kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap stakeholders. Dengan demikian, hipotesis 4 (H4) diterima dan didukung dalam penelitian ini.

SIMPULAN DAN SARAN

Kompetensi auditor pada KAP dengan indikator pengalaman dan pengetahuan tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal tersebut disebabkan jumlah responden yang berlatar belakang S2 lebih kecil daripada S1 yaitu 67,5% berlatar belakang S1 dengan peran sebagai senior auditor. Selain itu, data pengalaman responden dalam audit mayoritas di bawah 10 tahun. Auditor pada KAP perlu meningkatkan kompetensi auditornya dengan cara menambah pengetahuan terkait audit seperti isu-isu akuntansi terupdate serta perlu menambah pengalaman mengaudit agar menghasilkan audit yang berkualitas. Walaupun KAP belum menerapkan SPM secara efektif, tidak akan mempengaruhi kualitas audit. KAP dalam memelihara dan menetapkan SPM hanya bertujuan untuk meyakini bahwa KAP serta personilnya menaati Standar Profesi dan ketentuan yang berlaku serta penerbitan laporan oleh KAP atau rekan perikatan sudah sesuai dengan faktanya. Semakin tegas Penegakan Sanksi atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Auditor, maka kualitas audit semakin tinggi. Auditor pada KAP harus dapat menjaga profesionalitas dan kode etik serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Semakin tinggi kualitas audit maka kepercayaan stakeholders akan semakin meningkat. Hasil audit yang baik, memberi keyakinan bagi manajemen dan pegawai atas masa depan bisnis perusahaan dan dasar pertimbangan bagi investor untuk investasi pada perusahaan. Selain itu, hasil audit yang baik menunjukkan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Hasil penelitian ini mendukung teori terkait pengaruh kode etik terhadap kualitas audit dan dampaknya terhadap stakeholders. Auditor pada KAP tetap harus meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya terkait audit dan menjaga kerjasama tim dalam melaksanakan audit, tetap menjaga dan menegakkan sistem pengendalian mutu sesuai standar yang berlaku, dan selalu menjaga kode etik dalam mengaudit sehingga output audit berkualitas baik. Hasil audit yang berkualitas menimbulkan kepercayaan stakeholders atas perlindungan kelangsungan bisnis perusahaan yang mereka investasikan ke depannya. Sedangkan bagi KAP sendiri, perlu menjaga dan meningkatkan penegakan kode etik profesi auditor personilnya agar tidak dikenakan sanksi sehingga kualitas auditnya dapat

dipercaya oleh stakeholders. Di samping itu, penelitian ini menjadi masukan agar pemerintah terus mengawasi dan membina KAP agar tidak melanggar kode etik profesi auditor untuk menjaga audit yang berkualitas.

REFERENSI

Afriyani Rita Anugerah Rofika, N. (2014). Pengaruh kompetensi, motivasi dan skeptisme profesional terhadap kualitas audit auditor inspektorat se-provinsi Riau. The influence of competence, motivation and professional skepticism towards on audit quality of inspectorate auditor in Riau province. In Oktober (Vol. 1, Issue 2).

Arens, A. A., Elder, R. J., Beasley, M. S., Hogan, Chris E., Jones, J. C., & Amerski, B. M. (2019). Auditing -The Art and Science of Assurance Engagements.

Asmara, R. Y. (2016). Effect Of Competence And Motivation Of Auditors Of The Quality Of Audit: Survey On The External Auditor Registered Public Accounting Firm In Jakarta In Indonesia. In European Journal of Accounting, Auditing and Finance Research (Vol. 4, Issue 1). www.bapepam.go.id

Elewa, M. M., & El-Haddad, R. (2019). The Effect of Audit Quality on Firm Performance: A Panel Data Approach. International Journal of Accounting and Financial Reporting, 9(1), 229.

https://doi.org/10.5296/ijafr.v9i1.14163

Fauji, L., & Akuntan Publik, K. (2015). Penerapan Sistem Pengendalian Mutu (Spm) Dalam Meningkatkan Kualitas Audit Made Sudarma 2) M. Achsin 2) 1). Jurnal Akuntansi Multiparadigma JAMAL, 6.

Flayyeh, H., Qtaish, A., Al, A., Mohammad Baker, R., & Othman, O. H. (2014). The Ethical Rules Of Auditing And The Impact Of Compliance With The Ethical Rules On Auditing Quality. In IJRRAS (Vol. 18, Issue 3). http://www.dar-us-salam.com/TheNobleQuran

Ghozali, I. (2021). Partial Least Square, Konsep, Teknik, dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.2.9 Untuk Penelitian Empiris Edisi 3 (Tiga). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Goodpaster, K. E. (1988). Business Ethics and Stakeholder Analysis.

Haeridistia, N., & Fadjarenie, A. (2019). The Effect Of Independence, Professional Ethics & Auditor Experience On Audit Quality. International Journal Of Scientific & Technology Research, 8, 2. www.ijstr.org Halim, A., & Achsin, M. (2014). Effect of Competence and Auditor Independence on Audit Quality with Audit Time Budget and Professional Commitment as a Moderation Variable. In International Journal of Business and Management Invention ISSN (Vol. 3). Online. www.ijbmi.org

Hayes, R., Dassen, R., Schilder, A., & Wallage, P. (n.d.). Principles Of Auditing An Introduction to International Standards on Auditing. www.booksites.net/hayes

Ilham, M., Rai Suarthana, W., & Surono, S. E. (n.d.). Pengaruh Kompetensi, Integritas, Dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Inspektorat Kota Bogor). https://news.detik.com

Iskak, J. (2018). The Effect of Quality Control System, Auditor Competence and Corporate Governance (as Moderating Variable) on the Audit Quality. International Business Management, 12(4), 359–364.

Kuntari, Y., Chariri, A., & Nurdhiana, N. (2017). The Effect of Auditor Ethics, Auditor Experience, Audit Fees and Auditor Motivation on Audit Quality. Sriwijaya International Journal Of Dynamic Economics And Business, 1(2), 203. https://doi.org/10.29259/sijdeb.v1i2.17

Lestari, J. R. A. D. K.; I., Maryani, D. I., & Lestari, N. I. (2019). Pengaruh Due Profesional Care dan Kompetensi Profesional Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), 319–326.

https://doi.org/10.17509/jrak.v7i2.16190

Mappanyukki, R., Ghozali, I., Nur, E., Yuyetta, A., & Harto, P. (2017). Article ID: IJCIET_08_09_119 Cite this Article: Ratna Mappanyukki, Imam Ghozali, Etna Nur Afri Yuyetta and Puji Harto, The Role of The Non Assurans Service In Moderating The Effect Professional Ethics, Materiality and Risk To Audit Quality Reduction. Article in International Journal of Civil Engineering and Technology, 8(9), 1065–1073.

http://www.iaeme.com/IJCIET/index.asp1065http://http://www.iaeme.com/ijciet/issues.asp?JType=IJCIET&VTyp e=8&IType=9http://www.iaeme.com/IJCIET/issues.asp?JType=IJCIET&VType=8&IType=9

Mathur, S. (2016). Of Advanced Research The Effect Of Auditor Competence, Independence, Audit Experience, Organizational Culture And Leadership Against Auditor Professionalism And Its Implication On Audit Quality. International Journal of Advanced Research, 4(5), 1632–1646. https://doi.org/10.21474/IJAR01

Mcallister, D. J. (1995). Affect-And Cognition-Based Trust As Foundations For Interpersonal Cooperation In Organizations. In Academy of Management Journal (Vol. 38, Issue 1).

Nasrabadi, A., & Arbabian, A. (2015). The effects of professional ethics and commitment on audit quality. Management Science Letters, 1023–1028. https://doi.org/10.5267/j.msl.2015.8.009

Oklivia, D., Aan, M., & Stie, T. (2014). Pengaruh Kompetensi, Independensi Dan Faktor-Faktor Dalam Diri Auditor Lainnya Terhadap Kualitas Audit (Vol. 16, Issue 2). http://www.tsm.ac.id/JBA

Ramadhani, R., Sudarma, M., & Achsin, M. (2017). Effect Of Quality Control System On Audit Quality With Professional Commitments As A Moderation Variable. Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Sciences, 72(12), 33–41. https://doi.org/10.18551/rjoas.2017-12.04

Ramlah, S., Syah, A., & Dara, M. A. (2018). The Effect Of Competence And Independence To Audit Quality With Auditor Ethics As A Modernation Variable. International Journal Of Scientific & Technology Research, 7(9). www.ijstr.org

Renianawati, R., Gunawan, H., Purnamasari, P., Akuntansi, P., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (n.d.). Prosiding Akuntansi Pengaruh Sistem Pengendalian Mutu Dan Continuing Professional Development Terhadap Kualitas Audit The Effect of Quality Control System and Professional Development Continuing toward Audit Quality.

Ridloi, H. (2021). The effects of quality control system on professional skepticism and its implications to audit quality with peer review as a moderating variable (A case study on Public Accounting Firms in Semarang). Journal of Islamic Accounting and Finance Research, 3(1), 75–90. https://doi.org/10.21580/jiafr.2021.3.1.7318

Saadah, N. (2018). Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Pengungkapan Kecurangan Laporan Keuangan Perusahaan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 21(01), 18–27.

Sarstedt, M., Ringle, C. M., & Hair, J. F. (2017). Partial Least Squares Structural Equation Modeling. In Handbook of Market Research (pp. 1–40). Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-05542-8_15-1

Sattar, U., Javeed, S. A., & Latief, R. (2020). How audit quality affects the firm performance with the moderating role of the product market competition: Empirical evidence from Pakistani manufacturing firms. Sustainability (Switzerland), 12(10). https://doi.org/10.3390/su12104153

Setiyawati, H., & Steve Siahaan, H. (2019). Analysis Of Factors Influencing Audit Quality. In Universitas Mercu Buana Jakarta Tanjung Benoa-Bali (Vol. 29).

Shahibah, K., Hariadi, B., & Baridwan, Z. (2020). The effect of quality control system on audit quality. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 9(4), 419–425. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v9i4.782

Suryo, M. (2016). Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Sikap, 1(1), 22–28. http://jurnal.usbypkp.ac.id/index.php/sikap

Susiani, R., Juni, H., Subing, T., & Mariana, C. (2021). Factors Affecting Audit Quality (Survey at Public Accounting Firms in Bandung and Jakarta). In Turkish Journal of Computer and Mathematics Education (Vol. 12, Issue 8).

tambunan, D., Sinaga, J. O., Purba, E., Utami, Y. T., & Simorangkir, E. N. (2021). Pengaruh kompetensi,Independensi,Etika Audit, dan Akuntabilitas Auditor Terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Wiliayah Kota Medan. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 5(2), 1000–1017.

Wanda, C., Korompis, M., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Bisnis, D., Ratulangi, S., Kampus, J., & Manado, B. (2018). Pengaruh Aturan Etika Terhadap Kualitas Audit Yang Dimediasi Oleh Pengendalian Mutu (Survei Pada Auditor BPK RI). In Jurnal Riset Akuntansi Going Concern (Vol. 13, Issue 4).

Yuli, M., Astuti, W., & Juliardi, D. (2016). Pengaruh Kompetensi, Independensi Dan Etika Profesi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kap Di Malang). In Jurnal Akuntansi Aktual (Vol. 3).

Pengaruh Kompetensi Auditor, Sistem Pengendalian Mutu, Kode Etik Terhadap Kualitas Audit Dan Dampaknya

Pada Stakeholders

M Sarifudin dan Rina Yuliastuty Asmara