BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 26 No. 2, Agustus 2021, pages: 239-250

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN PERBANKAN DI INDONESIA

I Gusti Ayu Diah Utari1 I Gusti Ayu Astri Pramitari2 Ni Putu Maysia Sutiasih Yunita3

Article history:

Abstract

The purpose of this research is to look into the impact of Corporate Social

Submitted:

Responsibility (CSR) on profitability (ROA). Corporate Social Responsibility

11 Mei 2021 Revised:

(CSR) is measured by the costs of environmental development, partnerships, and employee welfare. This study employs 45 banking sector companies

17 Juni 2021 Accepted:

listed on the Indonesian stock exchange from 2017 to 2019, with a total sample of 42 drawn from a purposive sampling technique. The financial

18 Juni 2021

statements issued by the company each year are the source of the data. Multiple regression analysis methods are used in data analysis. According to this study, the cost of environmental development will reduce the company's

Keywords:

profitability. The same is true for the relationship between partnership costs and employee welfare costs and the profitability of Indonesia Stock

Corporate Social Responsibility;

Profitability;

Return on Assets.

Exchange-listed banking companies in 2017-2019.

Kata Kunci:

Abstrak

Corporate Social Responsibility;

Profitabilitas;

Return on Assets;

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas (ROA). Corporate Social

Responsibility (CSR) diproksikan dengan biaya bina lingkungan, biaya

Koresponding:

kemitraan dan biaya kesejahteraan karyawan. Penelitian ini menggunakan 45 perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2017-2019 dengan jumlah sampel sebanyak 42 dengan teknik pemilihan

Universitas Pendidikan Nasional, Bali, Indonesia Email:

[email protected]

sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang dipergunakan yakni laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan tiap tahunnya. Metode analisis data dengan menggunakan analisis regresi berganda. Penelitian ini membuktikan bahwa biaya bina lingkungan akan menurunkan profitabilitas perusahaan. Hal yang sama juga terjadi pada hubungan biaya kemitraan dan biaya kesejahteraan karyawan dengan profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2019.

Politeknik Negeri Bali, Bali, Indonesia2

Universitas Pendidikan Nasional, Bali, Indonesia3

PENDAHULUAN

Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal dengan triple bottom line (Economic, Social, and Environmental) bukanlah merupakan ide baru, ide ini telah ada sejak abad ke-19, yang dimulai dengan adanya revolusi industri. Hal tersebutlah yang menyebabkan tanggung jawab sosial perusahaan semakin mendapatkan perhatian oleh berbagai kalangan salah satunya oleh dunia usaha. Sejak era reformasi bergulir, masyarakat Indonesia semakin kritis dan mampu dalam melakukan kontrol sosial terhadap dunia usaha. Perubahan tingkat kesadaran masyarakat telah memunculkan kesadararan baru tentang pentingnya melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) (Daniri & Hakim, 2009). Perkembangan CSR juga berhubungan dengan semakin parahnya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan, kerusakan lingkungan dapat terjadi baik di Indonesia maupun dunia, mulai dari polusi udara dan air, penggundulan hutan, hingga perubahan iklim yang ekstrim (Utama, 2007).

Terdapat pandangan yang menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya dinilai dari kinerja finansialnya saja tetapi juga dinilai dari kinerja sosial perusahaan (corporate social performance), yaitu bagaimana perusahaan tidak hanya memuaskan seluruh pemilik modal namun juga harus memuaskan seluruh stakeholdernya yang merupakan salah satu dari banyaknya faktor yang memunculkan pandangan bahwa perusahaan harus melaksanakan aktivitas sosial, di

samping melakukan aktivitas operasionalnya (Budiarsi, 2005). Banyak perusahaan yang berdiri saat ini dengan tujuan memaksimalkan laba semata tanpa memperhatikan dampak dari setiap kegiatan bisnisnya yang telah mengakibatkan ketidakseimbangan lingkungan sekitar perusahaan.

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility merupakan sebuah konsep dimana perusahaan lebih berfokus pada kepedulian sosial dan lingkungan dalam menjalankan operasi binisnya. CSR tidak hanya dilakukan oleh industri pertambangan ataupun industri manufaktur, lembaga keuangan juga turut berperan dalam melaksanakan CSR. Keberadaan perbankan sangat penting bagi perekonomian modern saat ini, bank adalah suatu lembaga keuangan yang bergerak untuk memberikan layanan keuangan yang mengandalkan kepercayaan dari masyarakat untuk mengelola dananya. Bank dikatakan sehat apabila bank tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Bank merupakan lembaga keuangan yang terpenting yang mempengaruhi perekonomian baik secara mikro maupun secara makro. Fungsinya sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang surplus dengan pihakpihak yang membutuhkan dana atau defisit. Dalam menjalankan usahanya sebagai lembaga keuangan yang menjual kepercayaan dan jasa, setiap bank berusaha sebanyak mungkin menarik nasabah baru, memperbesar dana-dananya dan juga memperbesar pemberian kredit dan jasa-jasanya (Kusumaningsih & Wirajaya, 2017; Sari & Priantinah, 2018).

Sebagai biaya perseroan kebijakan CSR pula mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. CSR merupakan suatu cara agar perusahaan mengelola usahanya tidak hanya untuk kepentingan para pemegang saham tetapi juga untuk pihak lain diluar perusahaan seperti pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Para Pekerja, dan komunitas local yang sering disebut stakeholder. Menurut Global Impact Initiative dalam Nistantya (2010) menyebutkan pemahaman CSR dengan 3P yaitu, Profit, People, Planet. Konsep ini memuat pengertian bahwa bisnis tidak hanya sekedar mencari keuntungan (profit) melainkan juga kesejahteraan orang (people) dan menjamin keberlangsungan hidup (planet).

Bank Dunia dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa tanggung jawab sosial terdiri dari beberapa komponen utama: perlindungan lingkungan, jaminan kerja, hak asasi manusia, interaksi dan keterlibatan perusahaan dengan masyarakat, standar usaha pasar, pengembangan ekonomi dan badan usaha, perlindungan Kesehatan, kepemimpinan dan Pendidikan, bantuan bencana kemanusiaan. Beberapa peneliti terdahulu telah berhasil membuktikan adanya hubungan positif pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan profitabilitas perusahaan.

Hal ini dijelaskan dalam teori legitimasi. Teori legitimasi berfokus pada interaksi antara perusahaan dengan masyarakat. Teori ini menyatakan bahwa organisasi adalah bagian dari masyarakat sehingga harus memperhatikan norma-norma sosial kemasyarakatan karena kesesuaian

dengan norma sosial dapat membuat perusahaan semakin legitimate (sah). Untuk tetap mendapatkan legitimasi maka organisasi perusahaan harus mengkomunikasikan aktivitas lingkungan dengan melakukan pengungkapan lingkungan sosial (Berthelot & Robert, 2011). Pengungkapan lingkungan dinilai bermanfaat untuk memulihkan, meningkatkan, dan mempertahankan legitimasi yang telah diterima (Hadjoh & Sukartha, 2013).

Penelitian tersebut dilakukan oleh Nistantya (2010) yang menunjukan bahwa CSR berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan. Erlinda (2012); Mahbuba (2013); Aupperle et al., (1985); Nwaneri & Emezi (2015); Kim & Valentine (2020); Odetayo et al., (2014); Scott (2007) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh positif yang signifikan antara tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nilai perusahaan. Namun penelitian yang menunjukan hasil yang tidak berpengaruh antara pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan perusahaan diantaranya oleh Mahardi (2014); Indraswari & Mimba (2017).

Dengan Adanya biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk bina lingkungan melalui pelaksanaan kegiatan sosial, donasi bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan biaya sosial lainnnya menggambarkan tanggung jawab dan kepedulian sosial perusahaan kepada lingkungan disekitarnya. Disisi lain Januarti & Apriyanti (2005) mengatakan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial semacam ini menyebabkan timbulnya biaya tambahan bagi perusahaan. Biaya tambahan tersebut berdampak pada profitabilitas perusahaan

yang dapat mengurangi perolehan laba yang didapatkan, sehingga akan menurunkan profitabilitas perusahaan. Namun biaya tambahan khusus untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan akan berdampak netral terhadap profitabilitas apabila tambahan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dapat tertutupi oleh keuntungan efisiensi yang ditimbulkan oleh pengeluaran biaya tersebut.

Kebijakan pengalokasian dana untuk biaya bina lingkungan ini pada setiap perusahaan adalah berbeda-beda. Beberapa perusahaan membebankan biaya tersebut ke dalam beban umum perusahaan, ada pula yang secara jelas mengalokasikannya dengan menyisihkan laba yang diperoleh perusahaan. H1: Biaya bina lingkungan berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan.

Bentuk dari adanya program kemitraan yang dilakukan BUMN dengan dilaksanakannya Pengembangan Usaha Kecil dan Koperasi sebagai pelaksana tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya, pemberian KUR kepada mitra binaan perusahaan dengan pemberian bunga ringan sebagai dana bergulir, pelatihan keterampilan bagi remaja yang belum bekerja, mempromosikan produk-produk yang dihasilkan oleh mitra binaan, Namun pelaksanaannya identik tidak sama di tiap perusahaan, pelaksanaan program kemitraan ini memang menggunakan dana dari laba yang diperoleh perusahaan yang kewajiban dalam penyisihannya sudah jelas tertulis dalam Kepmen BUMN No.Kep-236/MBU/2004 yang mengatur bahwa BUMN wajib menyisihkan 1% dari laba perusahaan untuk Program Kemitraan dan

Bina Lingkungan. Sejalan dengan yang diungkapkan Windarti (2007), bahwa dengan mengeluarkan biaya kemitraan, dapat mengurangi perolehan laba perusahaan yang akan dibagikan ke para pemegang saham meskipun dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

H2:  Biaya untuk kemitraan berpengaruh

terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan.

Biaya kesejahteraan karyawan diberikan sebagai kompensasi atas hasil kerja pegawai selama bekerja. Biaya yang dikeluarkan perusahaan dapat berupa insentif, tunjangan-tunjangan, maupun pensiun. Apabila kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan ini mampu meningkatkan kinerja penjualan, maka hal ini akan berimplikasi terhadap meningkatnya profit perusahaan. Namun apabila kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan justru menurunkan penjualan karena kenaikan harga produk, maka hal ini akan menurunkan profitabilitas perusahaan.

Hubungan antara Biaya Kesejahteraan Karyawan dengan ROA secara empiris telah diteliti oleh Januarti & Apriyanti (2005) hasil penelitiannya menyatakan bahwa Biaya Kesejahteraan Karyawan berpengaruh tidak signifikan terhadap ROA perusahaan, selain itu Sueb (2001) juga meneliti hal yang sama namun hasilnya berpengaruh signifikan.

H3:   Biaya kesejahteraan berpengaruh

terhadap profitabilitas (ROA) perusahaaan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai tahun 2019. Pemilihan perusahaan perbankan sebagai perusahaan amatan karena pengungkapan CSR pada perusahaan perbankan belum mendapatkan perhatian. Dalam beberapa riset sebelumnya, argumentasi penggunaan amatan adalah berhubungan dengan alam. Padahal, CSR memiliki definisi yang lebih luas sehingga perusahaan perbankan juga wajib untuk melakukan CSR. Selain itu, perusahaan perbankan tidak secara langsung berhubungan dengan pengolahan sumber daya alam. Penelitian ini mengupas lebih lanjut bagaimana pengungkapan CSR dilihat dari tiga aspek tanggung jawab sosial yang dilihat dari besaran biaya bina lingkungan, biaya kemitraan, biaya kesejahteraan karyawan.

Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data sekunder yang diakses melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau website resmi www.idx.co.id dan website www.sahamok.com berupa laporan tahunan (annual report). Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI yakni sebanyak 45 dan dengan jumlah sampel sebanyak 42 untuk tahun 2017-2019, Perusahaan perbankan baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik swasta. Sedangkan pemilihan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling. 1) Perusahaan perbankan yang berturut-turut memiliki data tahunan 2017-2019, memiliki data tahunan dan data keuangan yang lengkap dengan catatan atas laporan keuangan. 2) Perusahaan perbankan yang mengungkapkan CSR dengan mengungkapkan biaya bina lingkungan, biaya

kemitraan dan biaya kesejahteraan karyawan yang disertai dengan annual report.

Variabel dependen dalam penelitian ini yaitu tingkat profitabilitas perusahaan. Tingkat       profitabilitas       perusahaan

didefinisikan sebagai hasil akhir bersih atas berbagai keputusan yang diambil oleh perusahaan dimana rasio ini dipergunakan sebagai alat ukur atas kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Profitabilitas itu sendiri merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjungan oleh laba yang dihasilkan.

Profitabilitas bisa diukur dengan menggunakan beberapa indikator rasio profitabilitas, antara lain gross profit margin, operating profit margin, net profit margin, return on equity, return on assets. Dalam penelitian ini profitabilitas diproksikan menggunakan ROA (return on assets) .

Return on assets yang merupakan ukuran efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Semakin tinggi tingkat rasio ini, maka semakin efektif pula penggunaan dari aktiva tersebut. Pada dasarnya Return On Assets (ROA) terdiri atas dua komponen yang sebagai penyusun Rasio, yaitu income dan expense control. Untuk memperoleh ROA, dihitung dengan menggunakan rumus:

INetlncome

Return On Assets=----------

Total Assets…………(1)

Variabel Independen Dalam penelitian ini adalah implementasi dari CSR. Corporate social responsibility merupakan bentuk pertanggung jawaban perusahaan kepada stakeholders dan komitmen perusahaan untuk pembangunan berkelajutan. Pengungkapan

pertanggung jawaban perusahaaan dapat dilihat dari laporan tahunan perusahaan. Atribut Corporate Social Responsibility (CSR) pada setiap penelitian tentu berbeda-beda hal ini dikarenakan kinerja sosial perusahaan sulit untuk diukur hal itu menyebabkan penelitian sebelumya atas hubungan antara kinerja sosial perusahaan dengan kinerja keuangan menggunakan pendekatan yang berbeda beda pada kinerja sosial perusahaan.

Pengukur CSR yang digunakan dalam penelitian ini adalah biaya bina lingkungan yang merupakan bentuk dari sumbangan atau donasi untuk mensejahterakan lingkungan serta masyarakat. Pengukur biaya CSR-nya seperti aksi-aksi sosial kepada korban bencana alam, yatim piatu, beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu atau bentuk kemanusiaan lain yang disajikan dalam laporan tahunan perusahaan. Biaya kemitraan yang biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pengukur biaya CSR-nya seperti Alokasi kredit kemitraan untuk UMKM, IKM, dan Koperasi, dan biaya kesejahteraan karyawan yang merupakan biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi

karyawan. Pengukur biaya CSR-nya seperti Tunjangan Kesehatan, upah lembur.

Dalam penelitian ini analisis yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil. Sebelumnya, dilakukan uji asumsi klasik untuk memberikan kepastian bahwa persamaan regresi yang didapatkan memiliki ketepatan dalam estimasi, tidak bias dan konsisten (Gujarati & Gujarati, 2015). Karena data yang digunakan adalah data sekunder, maka untuk mengetahui ketepatan model maka perlu dilakukan pengujian atas beberapa asumsi klasik yaitu, Uji normalitas, uji multikolinaritas, uji autokorelasi, uji heterodastisitas.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan deskripsi variabel penelitian yang dilihat dari rata-rata (mean), standar deviasi (standard deviation), maksimum dan minimum. Jumlah keseluruhan amatan sebanyak 126 dan semua sampel di gunakan dalam proses pengujian. Secara rinci karakteristik disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1.

Analisis Statistik Deskriptif

N   Minimum       Maximum          Mean              Std. Deviation

Biaya Bina Lingkungan Biaya Kemitraan Biaya Kesejahteraan Karyawan Profitabilitas

126      96.466.737,00      409.447.000.000,00        59.683.109.500,49      92.657.596.010,39

126  58.000.000.000,00  344.151.000.000.000,00    24.232.402.856.160,60  55.593.321.852.224,80

126  26.662.003.379,00    24.243.276.000.000,00     2.099.819.690.134,08    4.135.709.520.408,99

126              (0,09)                     2,62                     0,03                    0,23

Sumber: Data diolah peneliti, 2020


Biaya bina lingkungan memiliki nilai minimal Rp96.466.737 yaitu Bank Harda Internasional Tbk, nilai maksimal sebesar Rp409.447.000.000 yaitu Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk dan rata-rata sebesar Rp59.683.109.500,49 dengan standar deviasi sebesar Rp92.657.596.010,394. Biaya kemitraan memiliki nilai minimal Rp58.000.000.000 yaitu Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, nilai maksimal sebesar Rp344.151.000.000.000 yaitu Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan rata-rata sebesar Rp24.232.402.856.160,64 dengan standar deviasi sebesar Rp55.593.321.852.224,820. Biaya kesejahteraan karyawan memiliki nilai minimal Rp26.662.003.379 yaitu Bank Artos Indonesia Tbk. Nilai maksimal sebesar Rp24.243.276.000.000 yaitu Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan rata-rata sebesar Rp2.099.819.690.134,08 dengan standar deviasi sebesar Rp4.135.709.520.408,990. Profitabilitas memiliki nilai minimal -0,0923. Nilai maksimal sebesar 2,6210 dan rata-rata sebesar 0,026579 dengan standar deviasi sebesar 0,2335822.

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel dependen dan variabel independen kedua-duanya mempunyai distribusi data secara normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah model regresi yang memiliki distribusi normal atau mendekati normal, sehingga layak dilakukan pengujian secara statistik. Kriteria pengujian normalitas menggunakan profitabilitas yang diperoleh dengan level signifikan 0,05, maka data telah terdistribusi normal, dan sebaliknya jika nilai profitabilitas yang diperoleh lebih kecil dari level

signifikan 0,05, maka data tidak terdistribusi dengan normal.

Setelah dilakukan uji normalitas, dapat diketahui bahwa nilai Kolmogorov Smirnov (K-S) sebesar 0,323 dan nilai Asymp Sig (2-tailed) sebesar 0,895, hasil tersebut mengindikasikan bahwa model persamaan regresi tersebut berdistribusi normal karena nilai Asymp Sig (2-tailed) lebih besar dari nilai alpha 0,05 (0,895 > 0,05). Sehingga dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal.

Uji multikolinieritas bertujuan menguji apakah model regresi ditemukan korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak mengandung korelasi antara variabel bebas. Pengujian ini ditentukan oleh nilai tolerance atau variance inflation faktor (VIF), Nilai yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance ≤ 0,10 atau sama dengan nilai VIF ≥ 10 (Ghozali, 2016).

Tabel 2.

Uji Multikolinearitas

Collinearity

Statistics

Model

Tolerance  VIF

1 Biaya Bina Lingkungan

0,305  3,278

Biaya Kemitraan

0,266  0,766

Biaya Kesejahteraan

0,522  1,916

Karyawan

Sumber: Data diolah peneliti, 2020

Berdasarkan Tabel 2. didapat bahwa variabel biaya bina lingkungan memiliki tolerance lebih besar dari 0,1 (0,305 > 0,1) dan VIF lebih kecil dari 10 (3,278 < 10). Variabel biaya kemitraan memiliki tolerance lebih besar dari 0,1 (0,266 > 0,1) dan VIF

lebih kecil dari 10 (3,766 < 10), variabel biaya kesejahteraan karyawan memiliki tolerance lebih besar dari 0,1 (0,522 > 0,1) dan VIF lebih kecil dari 10 (1,916 < 10). Dengan demikian dapat dinyakatakan tidak terjadi multikolinieritas.

Autokorelasi dapat didefinisikan sebagai korelasi antara anggota serangkaian observasi yang diurutkan menurut waktu (seperti dalam data deretan waktu) atau ruang (seperti dalam data cross sectional). Uji Autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan penganggu pada periode waktu atau ruang dengan kesalahan penganggu pada waktu atau ruang (sebelumnya). Pengujian menggunakan uji Durbin Watsin untuk melihat gejala autokorelasi (Ghozali, 2016). Nilai Durbin Watson (d-hitung) sebesar 1,991. Dengan signifikan sebesar 0,05 dan N = 126 dan jumlah variabel bebas k = 3, maka diperoleh nilai du = 1,6771 diperoleh nilai (4 - du) sebesar 4 – 1,6771 = 2,3229. Oleh karena nilai Durbin Watson (d-hitung) sebesar 1,991 berada diantara 1,6771 dan 2,3229 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi

Uji heteroskedastisias bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Pada penelitian ini pengujian heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser. Uji Glejser adalah meregresi masing-masing variabel independen dengan absolute residual sebagai variabel independennya. Apabila probabilitas signifikansinya diatas tingkat kepercayaan 5% (0,05), maka dapat disimpulkan model regresi tidak mengandung

adanya heteroskedastisitas (Ghozali, 2016). Nilai signifikansi dari variabel biaya bina lingkungan sebesar 0,075. Nilai signifikansi dari variabel biaya kemitraan sebesar 0,363. Nilai signifikansi dari variabel biaya kesejahteraan karyawan sebesar 0,980. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak terdapat pengaruh antara variabel bebas terhadap absolute residual. Dengan demikian, model yang dibuat tidak mengandung gejala heteroskedastisitas.

Analisis regresi merupakan keofisien untuk masing-masing koefisien independen. Koefisien ini diperoleh dengan cara memprediksikan nilai variabel independent dengan cara memprekdiksikan nilai variabel independent dengan suatu persamaan. Koefisien regresi dengan dua tujuan sekaligus, pertama meminimumkan penyimpangan antar lain nilai aktuan dengan nilai estimasi variabel independen berdasarkan data yang ada (Ghozali, 2016). Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda seperti yang disajikan pada Tabel 3, maka dapat dibuat persamaan struktural sebagai berikut:

Y = -0,038–0,088X1-0,112X2-0,088X3…...(2)

Koefisien determinasi mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai Adjusted R2 yang yang mendekati satu, berarti variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi-variabel dependen. Dalam kenyataan, nilai adjusted R2 dapat bernilai negatif, walaupun yang dikehendaki harus bernilai positif (Ghozali, 2018).

Tabel 3.

Hasil Analisis Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

Sig.

B

Std. Error

Beta

T

1

(Constant)

-0,038

0,024

-1,582

0,116

Biaya Bina Lingkungan

-0,088

0,043

-0,237

-2,032

0,044

Biaya Kemitraan

-0,112

0,046

-0,302

-2,412

0,017

Biaya Kesejahteraan Karyawan

-0,088

0,033

-0,237

-2,656

0,009

Sumber: Data diolah peneliti, 2020


Besarnya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditunjukkan oleh nilai determinasi total (Adjused R Square) sebesar 0,479 mempunyai arti bahwa sebesar 47,9% variasi biaya kesejahteraan karyawan, biaya bina lingkungan, dan biaya kemitraan berpengaruh terhadap profitabilitas sedangkan sisanya sebesar 52,1% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model.

Berdasarkan hasil analisis dapat dilihat nilai signifikan untuk variabel biaya bina lingkungan sebesar 0,044 kurang dari 0,05 (0,044 < 0,05) dengan nilai koefisien beta sebesar -0,088, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, dengan kata lain biaya bina lingkungan berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019. Koefisien beta bernilai negatif sehingga menunjukan pengaruh biaya bina lingkungan terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019 adalah pengaruh yang negatif, hal ini berarti semakin meningkat biaya bina lingkungan maka profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin menurun. Sebaliknya, semakin menurun

biaya bina lingkungan maka profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin meningkat.

Dengan Adanya biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk bina lingkungan melalui pelaksanaan kegiatan sosial, donasi bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan biaya sosial lainnnya menggambarkan tanggung jawab dan kepedulian sosial perusahaan kepada lingkungan disekitarnya. Biaya tambahan berdampak pada profitabilitas perusahaan yang dapat mengurangi perolehan laba yang didapatkan, sehingga akan menurunkan profitabilitas perusahaan. Namun biaya tambahan khusus untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan akan berdampak netral terhadap profitabilitas apabila tambahan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dapat tertutupi oleh keuntungan efisiensi yang ditimbulkan oleh pengeluaran biaya tersebut. Kebijakan pengalokasian dana untuk biaya bina lingkungan ini pada setiap perusahaan adalah berbeda-beda. Ada perusahaan yang membebankan dalam beban xi umum perusahaan, ada pula yang secara jelas mengalokasikannya dengan menyisihkan laba yang diperoleh perusahaan. Hasil penelitian

ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Januarti & Apriyanti (2005) yang menyatakan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial semacam ini menyebabkan timbulnya biaya tambahan bagi perusahaan. Biaya tambahan tersebut berdampak pada profitabilitas perusahaan yang dapat mengurangi perolehan laba yang didapatkan, sehingga akan menurunkan profitabilitas perusahaan.

Berdasarkan hasil analisis dapat dilihat nilai signifikan untuk variabel biaya kemitraan sebesar 0,017 kurang dari 0,05 (0,017 < 0,05) dengan nilai koefisien -0,112, sehingga H0 ditolak dan H2 diterima, dengan kata lain biaya kemitraan berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019. Koefisien beta bernilai negatif sehingga menunjukan pengaruh biaya kemitraan terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019 adalah pengaruh yang negatif, hal ini berarti semakin meningkat biaya kemitraan maka profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin menurun. Sebaliknya, semakin menurun biaya kemitraan maka profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin meningkat.

Bentuk dari adanya program kemitraan yang dilakukan BUMN dengan dilaksanakannya Pengembangan Usaha Kecil dan Koperasi sebagai pelaksana tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya, pemberian KUR kepada mitra binaan

perusahaan dengan pemberian bunga ringan sebagai dana bergulir, pelatihan keterampilan bagi remaja yang belum bekerja, mempromosikan produk-produk yang dihasilkan oleh mitra binaan, Namun pelaksanaannya identik tidak sama di tiap perusahaan, pelaksanaan program kemitraan ini memang menggunakan dana dari laba yang diperoleh perusahaan yang kewajiban dalam penyisihannya sudah jelas tertulis dalam Kepmen BUMN No.Kep-236/MBU/2004 yang mengatur bahwa BUMN wajib menyisihkan 1% dari laba perusahaan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Windarti (2007) yang menyatakan bahwa dengan mengeluarkan biaya kemitraan, dapat mengurangi perolehan laba perusahaan yang akan dibagikan ke para pemegang saham meskipun dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan hasil analisis dapat dilihat nilai signifikan untuk variabel biaya kesejahteraan karyawan sebesar 0,009 kurang dari 0,05 (0,009 < 0,05) dengan nilai koefisien -0,088, sehingga H0 ditolak dan H3 diterima, dengan kata lain biaya kesejahteraan karyawan berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019. Koefisien beta bernilai negatif sehingga menunjukan pengaruh biaya kesejahteraan karyawan terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019 adalah pengaruh yang negatif, hal ini berarti semakin meningkat biaya kesejahteraan karyawan maka

profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin menurun. Sebaliknya, semakin menurun biaya kesejahteraan karyawan maka profitabilitas (ROA) perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin meningkat.

Biaya kesejahteraan karyawan diberikan sebagai kompensasi atas hasil kerja pegawai selama bekerja. Biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kesejahteraan karyawannya dapat berupa insentif, tunjangan-tunjangan, kemikmatan karyawan, maupun pensiun. Apabila kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan ini mampu meningkatkan kinerja penjualan, maka hal ini akan berimplikasi terhadap meningkatnya profit perusahaan. Namun apabila kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan justru menurunkan penjualan karena kenaikan harga produk, maka hal ini akan menurunkan profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sueb (2001) yang menyatakan bahwa Biaya Kesejahteraan Karyawan berpengaruh signifikan terhadap ROA perusahaan.

SIMPULAN DAN SARAN

Penelitian ini membuktikan bahwa biaya bina lingkungan akan menurunkan profitabilitas perusahaan. Hal yang sama juga terjadi pada hubungan biaya kemitraan dan biaya kesejahteraan karyawan dengan profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2019.

Penelitian ini hanya menggunakan satu variabel bebas dalam menjelaskan profitabilitas. Pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat memasukkan, mengganti ataupun menambah variabel-variabel lain dalam model penelitian yang akan diteliti, sehingga mampu memberikan gambaran lain terhadap profitabilitas. Pada penelitian selanjutnya juga diharapkan menggunakan objek penelitian serta memperpanjang periode penelitian sehingga dapat memberikan variasi dalam penelitian.

REFERENSI

Anggraini, R. R. F. (2006). Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan ( Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar Bursa Efek Jakarta). Simposium Nasional Akuntansi     9     Padang,     23–26.

https://repository.usd.ac.id/32801/

Aupperle, K. E., Carroll, A. B., & Hatfield, J. D.

(1985). An Empirical Examination of the Relationship between Corporate Social Responsibility and Profitability. Academy of Management Journal, 28(2), 446–463. https://doi.org/10.5465/256210

Berthelot, S., & Robert, A.-M. (2011). Climate Change Disclosures: An Examination of Canadian Oil and Gas Firms. Issues In Social And Environmental Accounting, 55(2), 106–123.

https://doi.org/10.22164/isea.v5i2.61

Budiarsi. (2005). Sisi Lain Etika Bisnis Green Manajemen, Etis atau Startegi.  Jakarta:

Salemba Empat.

Daniri, M. A., & Hakim, M. (2009). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal Legislasi Indonesia, 6(1), 1-12. https://e-jurnal.peraturan.go.id/ind ex.php/jli/article/view/316

Erlinda, W. D. (2012). Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan dengan Kepemilikan Manajerial sebagai Variabel Moderating. (Skripsi). Semarang:   Universitas Dian

Nuswantoro:.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate

dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. (Edisi 9). Semarang:   Badan Penerbit Universitas

Diponegoro.

Gujarati, D., & Gujarati, D. (2015). Panel Data

Regression Models. In Econometrics. https://doi.org/10.1007/978-1-137-37502-5_17

Hadjoh, R. A., & Sukartha, I. M. (2013). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kinerja Keuangan dan Eksposur Media Pada Pengungkapan Informasi Lingkungan. E-Jurnal Akuntansi, 4(1),  1–18. https://ojs.unud.ac.id/index.php/

Akuntansi/article/view/5874

Indraswari, I. G. A. L., & Mimba, N. P. S. H. (2017). Pengaruh    Profitabilitas,    Pertumbuhan

Perusahaan, Kapitalisasi    Pasar dan

Kepemilikan Publik pada Tingkat Pengungkapan CSR. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,  20(2),  1219–1248.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/arti cle/view/29909

Januarti, I.,  & Apriyanti, D. (2005). Pengaruh

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Maksi, 5(2), 227– 243. http://eprints.undip.ac.id/35069/

Kim, J., & Valentine, K. (2020). The innovation

consequences of mandatory patent disclosures. Journal of Accounting and Economics, 71(2–3), 1-22. https://doi.org/10. 1016/j.jacceco.2020.101381

Kusumaningsih, K. U., & Wirajaya, I. G. A. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tindak Kecurangan Di Perusahaan Perbankan. E-Jurnal   Akuntansi,   19(3),   1832–1860.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/arti cle/view/26946

Mahardi, E. F. (2014). Pengaruh CSR (Corporate Social Responsibility)  Terhadap Kinerja

Keuangan Perusahaan  pada Perusahaan

Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. (Skripsi). Denpasar: Universitas Pendidikan Nasional.

Mahbuba, S. (2013). Corporate Social Responsibility and Profitability: A Case Study on Dutch Bangla Bank Ltd. International Journal of Business and Social Research, 3(4), 139–145. https://thejournalofbusiness.org/index.php/site /article/view/38

Nistantya, D. S. (2010). Pengaruh Corporate Social Responsibility    Terhadap    Profitabilitas

Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI tahun 2007 sampai dengan tahun 2009). (Skripsi). Solo: Universitas Sebelas Maret.

Nwaneri, C., & Emezi. (2015). The Impact of

Corporate Social Responsibility (CSR) on Organization Profitability. International Journal of Business and Management, 10(9), 60–67. https://doi.org/10.5539/ijbm.v10n9p60

Odetayo, T. A., Adeyemi, A. Z., & Sajuyigbe, A. . (2014). Impact of Corporate Social Responsibility on Profitability of Nigeria Banks. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 4(8), 252–263. https://doi.org/10.6007/ijarbss /v4-i8/1094

Sari, P. Y., & Priantinah, D. (2018). Pengaruh Kinerja Keuangan    Dan    Corporate    Social

Responsibility (Csr) Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015 the Effect of Financial Performance and Corporate Social Responsibility (Csr) on Company Value. Jurnal Nominal, 7(2), 111– 125.

https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal/art icle/view/19364

Scott, S. (2007). Corporate Social Responsibility and the Fetter of Profitability.    Social

Responsibility   Journal,    3(4),    31–39.

https://doi.org/10.1108/17471110710840215

Sueb, M. (2001). Pengaruh Biaya Sosial Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Terbuka di Indonesia. SIMPOSIUM Nasional Akuntansi IV,   167–174. https://adoc.pub/download/

pengaruh-biaya-sosial-terhadap-kinerja-keuangan-perusahaan-m.html?reader=1

Utama, S. (2007). Evaluasi Insfrastruktur Pendukung Pelaporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Indonesia.  Pidato  Ilmiah.

Universitas Indonesia.

Windarti, D. (2007).  Tanggung Jawab Sosial

Perusahaan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Studi Kasus di PT. Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk. (Tesis). Medan: Universitas Sumatera Utara.

Buletin Studi Ekonomi

250