EVALUASI TINGKAT KESEHATAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI KABUPATEN KLUNGKUNGEVALUASI TINGKAT KESEHATAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI KABUPATEN KLUNGKUNG
on
I Dewa Gede Agustuna dkk, Evaluasi Tingkat Kesehatan... 113
EVALUASI TINGKAT KESEHATAN
LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI KABUPATEN KLUNGKUNG
I Dewa Gede Agustina1
Ida Bagus Anom Purbawangsa2
Luh Gede Sri Artini3
1PT.Bank BPD Bali Cabang Singaraja
-
2,3Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia Email: agustina@yahoo.com
Abstract: Health Level Evaluation of Village Credit Institutions (LPD) in Klungkung District Information technology has become a major part of an organization. To realize good governance, one of them can be done by continuously making improvements in the management of regional finances and applying the application of Regional Financial Management Information System (SIPKD). The success of this application can not be separated from the existence of quality human resources, information technology and top management support. This research was conducted by using survey method with questionnaire technique. The population in this study were 166 respondents, consisting of financial officer and head of department in Denpasar City Government as much as 70 respondents with purposive sampling technique and multiple regression analysis model and moderation regression analysis. The result obtained is the capacity of human resources and information technology have a positive effect on the implementation of regional financial information management system. Top management support strengthens the influence of human resource and information technology capacity on the implementation of SIPKD in Denpasar City Government.
Keywords : the health of lembaga perkreditan desa, camel
Abstrak : Evaluasi Tingkat Kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Klungkung Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat kesehatan LPD di wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan berdasarkan CAMEL tahun 2014, tahun 2015 dan tahun 2016 sesuai Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan penelitian deskreptif. Penelitian ini akan meneliti tingkat kesehatan LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung dengan metode CAMEL secara parsial dan komprehensif dengan data sekunder yang diambil dari dari tahun 2014 sampai dengan 2016. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan pendekatan purposive sampling dan teknik analisis kualitatif deskreptif. Likuiditas di LPD wilayah Kabupaten Klungkung masih dalam kondisi aman dan ada sebagian Lembaga Perkreditan Desa yang mengalami tingkat permasalahan di bagian kredit karena perlu diperhatikan dalam pengeluaran kredit harus memperhatikan kualitas kredit daripada kuantitas kredit. Begitu juga para analis kredit harus bisa menganalisa debitur dengan baik dan sering mengikuti pendidikan analis yang diadakan oleh Pembina Lembaga Perkreditan Desa Propinsi dan Kabupaten, baik secara kuantitatif maupun insting. Begitu juga peran Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa perlu ditingkatkan dalam hal penempatan dana antar Lembaga Perkreditan Desa.
Kata Kunci : kesehatan lembaga perkreditan desa, camel
PENDAHULUAN
Berkembangnya masyarakat Bali, secara pelan masyarakat Bali mulai melepaskan diri dari belenggu kehidupan ekonomis yang berlatar budaya agraris menuju kehidupan ekonomi modern khususnya di bidang pariwisata. Terlebih lagi Bali dipusatkan menjadi pusat pengembangan industri pariwisata Indonesia bagian tengah yang menyebabkan perkembangan ekonomi semakin bertambah maju. Eksistensi dan perkembangan usaha-usaha penjualan
jasa dalam industri pariwisata budaya Bali, yang bermodalkan keindahan alam dan budaya Bali, semakin berkembang dengan mantap, penghasilan masyarakat Bali pun semakin meningkat. Melihat kenyataan perkembangan dan peningkatan penghasilan secara ekonomis masyarakat Bali terutama dari industri pariwisata dan pembangunan lintas sektoral lainnya, kalau tidak dibina dan diarahkan akan dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial religius yang pada dasarnya
adalah sebagai sumber dan jiwa kebudayaan Bali, yang lebih dominan sebagai modal dasar pengembangan industri pariwisata budaya Bali.
Melihat hal tersebut timbul sebuah pemikiran besar dari seorang putra Bali yaitu Alm. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra untuk membentuk sebuah wadah/ lembaga keuangan yang merupakan unit oprasional serta berfungsi sebagai wadah kekayaan Desa Adat yang berupa uang atau surat-surat berharga lainnya. Hal inipun didasari setelah Pemerintah Daerah Bali mengikuti seminar Kredit Pedesaan tanggal 20-21 Februari 1984 di Semarang dimana salah satu hasilnya yaitu pembentukan Lembaga dana Kredit Pedesaan untuk memfasilitasi masyarakat di pedesaan. Di Bali sendiri hasil seminar tersebut ditindak lanjuti dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali nomor 972 tahun 1984 tanggal 1 Nopember 1984 tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa di Propinsi Daerah Tingkat I Bali.
Pada tahap permulaan dipilih/ditetapkan 8 Desa Adat yang tersebar di Bali sebagai pilot proyek yaitu:
-
1. Desa Adat Lukluk ( Badung )
-
2. Desa Adat Selumbung ( Karangasem )
-
3. Desa Adat Ekasari ( Jembrana )
-
4. Desa Adat Julah ( Buleleng )
-
5. Desa Adat Kubu ( Bangli )
-
6. Desa Adat Manukaya ( Gianyar )
-
7. Desa Adat Buahan ( Tabanan )
-
8. Desa Adat Penasan ( Klungkung )
Dengan makin berkembangnya LPD di Bali, landasan hukum LPD pun diperkuat dengan lahirnya Perda Propinsi Daerah Tingkat I Bali nomor 2 tahun 1988 yang kemudian direvisi menjadi Perda Propinsi Bali nomor 8 tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa.
Dengan adanya LPD , berdampak sangat positif sekali bagi perkembangan Desa Adat di Bali diantaranya :
-
1) Dengan adanya LPD, Desa Adat mendapatkan sumber biaya pembangunan sebesar 20 % dari laba bersih LPD setiap tahunnya.
-
2) LPD telah ikut serta menunjang program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan serta memperluas kesempatan kerja.
-
3) Ikut mendorong laju pertumbuhan industri di pedesaan sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat desa semakin baik.
-
4) Dengan keberhasilan yang dicapai LPD juga berperan sebagai obyek penelitian tentang pemberdayaan ekonomi rakyat.
Disamping itu image terhadap LPD juga sangat positif dimasyarakat. Hal ini terbukti dari hasil survey
terhadap 396 nasabah penyimpan dan penyimpan di 84 LPD disimpulkan antara lain :
-
1) Kemudahan dan kecepatan prosedur dalam menabung ataupun meminjam.
-
2) Jaminan yang diperlukan untuk memperoleh pinjaman di LPD terjangkau.
-
3) Tingkat suku bunga yang diberikan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting bagi nasabah LPD.
-
4) Di samping kemudahan dan kecepatan prosedur keunggulan dari LPD adalah jarak kantor LPD yang tidak terlalu jauh dan faktor kepemilikan oleh Desa Adat itu sendiri.
-
5) Sebagian besar dari nasabah merasa aman menyimpan uangnya di LPD.
-
6) Berdasarkan rangking yang diberikan oleh para responden, kebanyakan dari responden memilih LPD di urutan pertama pada semua aspek penilaian dibandingkan dengan BRI Unit dan BPR yang masing-masing menempati peringkat 2 dan 3.
Masalah keterbatasan kemampuan pembiayaan desa pakraman dalam proses pengembanan budaya itu oleh Pemerintah Provinsi Bali diatasi melalui pengembangan lembaga perekonomian desa, khususnya lembaga keuangan Desa Pakraman. Lembaga keuangan ini disebut Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yaitu suatu lembaga yang dibentuk, dikelola, dan dimiliki oleh Desa Pakraman serta hanya melayani kebutuhan masyarakat desa anggota Desa Pakraman.
Gagasan pembentukan LPD dicetuskan oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tahun 1980-an. Gagasan tersebut untuk pertama kalinya muncul dalam bentuk gagasan Lembaga Keuangan Desa Adat yang berbasis pada tradisi kelembagaan sosial yang telah ada di dalam tata kehidupan masyarakat desa adat. Sekalipun baru dicetuskan pada tahun 1980-an, namun peran LPD secara langsung telah ada, berurat dan berakar, serta dipraktekan dalam bentuk dan nama lain dalam kehidupan masyarakat desa adat, yaitu dalam bentuk sekehe-sekehe. Sekehe adalah kelompok sosial atau perkumpulan yang dibentuk oleh anggota masyarakat adat menurut alasan, fungsi, dan tujuan tertentu.
Hampir setiap desa adat memiliki sekehe-sekehe seperti sekehe manyi (perkumpulan pengetam padi), sekehe semal (perkumpulan pemburu tupai), sekehe gong (perkumpulan pemain alat musik tradisional Bali) dan banyak lagi sekehe yang lain. Sekehe umumnya mempunyai dana yang dikumpulkan dan diedarkan diantara anggota anggotanya. Sekehe
tersebut terorganisir secara tradisional berdasarkan prinsip saling pengertian dan saling percaya. Keberadaan sekehe itu diwarnai dengan segala keterbatasannya tetapi karena dikelola dengan penuh pengabdian, jujur serta terbuka, maka sekehe tersebut mampu bertahan. Sekehe memiliki potensi untuk diberikan sentuhan administrasi dan perangkat kekinian untuk dikembangkan menjadi lembaga keuangan untuk mensejahterakan masyarakat dalam skala yang lebih luas.
Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 412.21/2144/Bangda, perihal : Persetujuan Rencana Diskusi dan Seminar Kredit Pedesaan melaksanakan Seminar Kredit Pedesaan di Semarang Jawa Tengah dari tanggal 20 s/d 21 Pebruari 1984, memberikan dorongan politik terhadap masyarakat adat untuk mengembangkan lembaga keuangannya sendiri. Hasil seminar tersebut menjadi acuan Pemerintah Propinsi dalam mengkaji dan mendalami kredit pedesaan. Setelah melalui serangkaian diskusi, studi banding dan pembahasan maka diputuskan bahwa lembaga keuangan pada desa adat di Propinsi Bali dberi nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Lembaga ini dikelola oleh desa adat. Desa adat merupakan pengelola dan penanggung jawab lembaga ini. Dipilihnya desa adat sebagai dasar pijakan LPD karena :
-
1) Desa adat merupakan lembaga tradisional yang telah mengakar dan dihormati oleh masyarakat pedesaan terutama oleh krama (anggotan)-nya
-
2) Desa adat telah mempunyai aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis
-
3) Desa adat merupakan suatu lembaga tradisional dan bersifat kelompok yang didasarkan pada geografis adat, dimana terdapat interaksi sosial yang terjadi sehari-hari sehingga mengakibatkan tumbuhnya rasa kesatuan dan kerjasama alamiah sebagai perwujudan gotong royong
-
4) Desa adat mempunyai kewajiban dan beban tanggung jawab yang cukup besar bila dibandingkan dengan hak yang dimiliki.
Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012, yang merupakan perubahan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), bahwa perlu untuk melestarikan dan meningkatkan kemandirian kehidupan desa pekraman dengan segala aspeknya, dipandang perlu mengadakan usaha-usaha memperkuat kedudukan keuangan desa sebagai sarana penunjang melalui pendirian suatu badan usaha milik desa berupa LPD yang bergerak dalam usaha simpan pinjam.
Lembaga Perkreditan Desa adalah lembaga keuangan milik Desa Pekraman yang bertempat di wilayah Desa Pekraman. Dalam mencapai tujuan pendirian LPD, lapangan usaha LPD mencakup : (Perda nomor 4 tahun 2012)
-
a. Menerima / menghimpun dana dari Krama Desa dalam bentuk tabungan dan deposito;
-
b. Memberikan pinjaman hanya kepada Krama Desa;
-
c. Meneriman pinjaman dari lembaga – lembaga keuangan maksimum sebesar 100 % dari jumlah modal termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman atau dukungan / bantuan dana
-
d. Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai
Modal LPD terdiri dari swadaya masyarakat sendiri dan atau urunan karma desa, bantuan pemerintah, dan dalam perkembangan lebih lanjut terdiri dari pemupukan modal, pemanfaatan tabungan nasabah dan pinjaman. LPD dipimpin oleh Badan Pengurus yang terdiri dari seorang kepala, seorang tata usaha/pembukuan dan seorang kasir. Badan pengurus dapat menambah karyawan sesuai dengan perkembangan usahanya. Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota secara langsung melakukan pembinaan umum dan mendorong pengembangan usaha LPD. Tata cara pembinaan oleh pemerintah Kabupaten / Kota ditetapkan dengan keputusan Bupati / Walikota, sehingga dalam pembagian keuntungan bersih LPD pada akhir tahun pembukuan ditetapkan sebagai berikut:
( Perda Nomor 4 Tahun 2012)
-
a. Cadangan modal 60 %
-
b. Dana Pembangunan Desa 20 %
-
c. Jasa Produksi 10 %
-
d. Dana Pembinaan,
Pengawasan Dan Perlindungan 5 %
-
e. Dana Sosial 5 %
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta (2016), Total kekayaan LPD untuk seluruh Bali mencapai Rp 15,5 trilyun, total kredit yang disalurkan mencapai Rp 12,1 trilyun. Ini berarti terjadi perkembangan yang sangat pesat terhadap kemajuan LPD di Bali. Namun lebih khususnya kita lihat perkembangan LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan.
Begitu juga untuk wilayah Kabupaten Klungkung, Semakin tahun perkembangan total asset LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung sangat pesat yang bisa dilihat sesuai data yang ada di PLPD Kabupaten Klungkung yaitu :
Tabel 1
Perkembangan Total Asset LPD Wilayah Kabupaten Klungkung
Wilayah |
Tahun 2014 |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
Kec. Banjarangkan |
Rp 75.472.895 |
Rp 90.145.482 |
Rp 108.078.316 |
Kec. Klungkung |
Rp 167.342.981 |
Rp 199.735.467 |
Rp 230.808.337 |
Kec. Dawan |
Rp 93.114.829 |
Rp 109.932.264 |
Rp 125.348.645 |
Sumber : PLPD Kabupaten Klungkung
Sehingga peran LPD bisa mengatur keuangan Desa Pekraman dan mensejahterakan Desa Pekraman yang ada di Bali. Dengan pesatnya perkembangan LPD maka diperlukannya peran dari PLPD Propinsi dan Kabupaten dalam mengawasi kesehatan LPD dengan metode CAMEL yaitu : Capital dimaksudkan untuk menilai kecukupan modal yaitu prosentase perbandingan antara modal LPD terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR), Penilaian untuk aktiva produktif terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) dan rasio Cadangan Pinjaman Ragu Ragu. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) dimaksudkan untuk menilai kualitas aktiva produktif yaitu prosentase perbandingan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap total aktiva produktif sedangkan rasio Cadangan Pinjaman Ragu Ragu dimaksudkan untuk menilai kecukupan penyediaan CPRR yaitu prosentase perbandingan antara CPRR yang dibentuk terhadap yang wajib dibentuk. Penilaian manajemen LPD berdasarkan atas pertanyaan atau pernyataan yang terkait dengan manajemen umum dan manajemen risiko. Penilaian manajemen umum difokuskan pada komponen antara lain : strategi, struktur organisasi, sistem, dan kepemimpinan. Penilaian manajamen resiko difokuskan pada komponen : resiko likuiditas, resiko kredit, resiko operasional, resiko hukum dan resiko pemilik. Setiap pertanyaan diberikan nilai 0 s/d 4 dengan kriteria (0) = tidak sama sekali / tidak mau dipenuhi, (1) belum ada tetapi sudah ada rencana untuk memenuhi, (2) sudah dipenuhi, sebagian besar kurang, (3) sudah dipenuhi, tetapi beberapa ada yang kurang , (4) sudah dipenuhi, lengkap. Untuk nilai kredit manajemen diperoleh dengan menjumlahkan nilai yang diberikan pada masing masing pertanyaan/ pernyataan manajemen, dengan nilai maksimum 100. Kontribusinya terhadap nilai kesehatan LPD ditetapkan 10 % atau nilai x 10 %.
Untuk penilaian terhadap Earning atau Rentabilitas terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu Return on Assets dan rasio kehematan biaya terhadap pendapatan (BOPO). Return on assets dimaksudkan untuk menilai kemampuan LPD dalam menghasilkan laba terhadap rata-rata asset yang
dimiliki dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dimaksudkan untuk menilai kehematan belanja LPD yaitu prosentase perbandingan antara biaya operasional terhadap pendapatan operasional LPD. Ratio Likuiditas dimaksudkan untuk menilai kemampuan LPD dalam memenuhi kewajiban lancar yaitu prosentase perbandingan antara alat likuid terhadap hutang lancar. Dan terakhir adalah Loan to Deposit Ratio yang dimaksudkan untuk menilai rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima. Maka dari semua komponen inilah dapat menghasilkan kesehatan LPD khususnya di wilayah kabupaten Klungkung, untuk itu maka dipandang perlu untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kesehatan LPD di wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan.
Sehingga peran LPD bisa mengatur keuangan Desa Pekraman dan mensejahterakan Desa Pekraman yang ada di Bali. Dengan pesatnya perkembangan LPD maka diperlukannya peran dari PLPD Propinsi dan Kabupaten dalam mengawasi kesehatan LPD dengan metode CAMEL
Penelitian yang berkaitan dengan LPD pernah dilakukan antara lain oleh I Made Tyson Ariana dengan judul Analisis Tingkat Kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) pada LPD Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Ditinjau dari CAEL Tahun 2008- 2010. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa pada rasio perhitungan permodalan menunjukkan LPD dalam kondisi kategori sehat.Untuk perhitungan aktiva produktif menunjukkan bahwa LPD dalam kategori sehat.Pada perhitungan rasio likuiditas dan perhitungan rasio rentabilitas, LPD Kecamatan Kuta Kabupaten Badung dikategorikan dalam kondisi sehat.
Penelitian yang dilakukan oleh Ni Nyoman Ayu Wardani dengan judul Analisis Tingkat Kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, dengan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kesehatan LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.Berdasarkan analisis yang dilakukan LPD
Kecamatan Mengwi dikategorikan sehat. Pada perhitungan permodalan menunjukkan bahwa LPD dalam kategori sehat dengan perhitungan aktiva produktif menunjukkan bahwa LPD dalam kategori belum sehat. Untuk perhitungan rasio likuiditas dan rasio rentabilitas LPD dapat dikategorikan sehat. Persamaan penelitian yang terdahulu dengan yang sekarang adalah sama-sama melakukan penelitian pada Lembaga Perkreditan Desa yang memakai faktor CAEL sebagai penentu tingkat kesehatan pada LPD.perbedaan penelitian yang terdahulu dengan yang sekarang adalah dilihat dari lokasi penelitian dan periode tahun yang dipergunakan.
Ni Made Adi Pariani (2016) yang melakukan penelitian tentang Analisis Tingkat Kesehatan Lembaga Perkreditan Desa Ditinjau Dengan Metode Capital, Assets, Earning, Liquidity (CAEL). Subjek dalam penelitian ini adalah LPD di Kecamatan Kerambitan dan Objeknya adalah tingkat kesehatan LPD yang mencakup aspek Capital, Assets, Earning, dan Liquidity. Yang membedakan disini adalah yang dinalisis hanya CAEL namun Manajemen tidak. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kesehatan LPD di Kecamatan Kerambitan berada pada kondisi tidak sehat periode tahun 2012, 2013 dan 2014.
I Wayan Suwendra (2016) yang melakukan penelitian tentang Analisis Tingkat Kesehatan LPD dengan Metode CAMEL pada LPD Wilayah Kecamatan Kintamani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris tingkat kesehatan LPD dengan metode CAMEL dan perbedaan tingkat kesehatan LPD dilihat jumlah krama desa (anggota) LPD se Kecamatan Kintamani. Persamaan dari penelitan ini adalah sama sama menggunakan metode CAMEL untuk LPD berarti tamabahan analisa Manajemen digunakan dalam perhitungan kesehatan LPD.
I Nyoman Ramun (2004) meneliti Kinerja Keungan dan Strategi Pengambangan kepada Lembaga Perkreditan Desa di Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung. Hasil analisisnya menunjukan kinerja keuangan dari LPD yang ada di Kecamatan Banjarangkan secara rata rata mengalami peningkatan dari tahun 1998 hingga tahun 2002.
Mengacu pada penelitian tersebut maka penelitian ini merupakan replikasi dari pemikiran yang terdapat dalam penelitian di atas. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya, perbedaannya adalah dalam hal obyek penelitian, daerah penelitian, periode waktu penelitian, variabel penelitian dan analisis yang digunakan. Penelitian ini
untuk mengetahui tingkat kesehatan LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan dilihat berdasarkan CAMEL baik secara parsial dan komprehensif.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskreptif.Dalam penelitian ini akan meneliti tingkat kesehatan LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung dengan metode CAMEL secara parsial dan komprehensif dengan data diambil dari tahun 2014 sampai dengan 2016. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan non probability sampling yaitu purposive sampling adalah metode pemilihan sampel dengan kriteria tertentu sessuai dengan tujuan penelitian. Metode ini dipandang dapat memberikan kesempatan yang sama bersifat tak terbatas pada setiap elemen populasi untuk dipilih sebagai sampel. Metode yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah metode dokumentasi. Studi dokumentasi, dipergunakan untuk mengumpulkan data yang bersumber dari dokumen yang diperoleh dari sistem di LPLPD Kabupaten Klungkung. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif deskriptif. Alat analisis yang digunakan sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Penilaian Kesehatan LPD dan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2012
HASIL DAN PEMBAHASAN
Teknik analisis data yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesehatan LPD di Kabupaten Klungkung dari tahun 2014 sampai dengan 2016 dalam mengelola keuangannya yang ditinjau dari segi Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Rentabilitas dan Likuiditas. Data-data yang digunakan dalam menganalisis tingkat kesehatan LPD di Kabupaten Klungkung menggunakan laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan laporan laba-rugi dari tahun 2014 sampai dengan 2016. Analisis Kesehatan LPD secara Parsial
Untuk melihat secara parsial penilaian kesehatan CAMEL di tahun 2014 sampai dengan 2016 diperlukan Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dimana setiap komponen Capital, KAP, CPRR, BOPO, ROA, Likuiditas dan LDR mempunyai prinsip kehati hatian atau peringkat resiko yang bisa dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2.
Peringkat Resiko
KETERANGAN INDIKATOR |
RES IKO RENDAH |
RESIKO SEDANG |
RES IKO TINGGI |
CAP |
>= 12% |
10.5 - < 12% |
< 10.5% |
KAP |
<10.35% |
10.35% - < 22.5% |
>= 22.5% |
CPRR |
>= 81 |
66 - < 81 |
< 66 |
BOPO |
<= 93.52% |
93.52 - 94.72 |
> 94.72 |
ROA |
>= 1.215 |
0.99 - < 1.215 |
< 0.99 |
LIKWIDITAS |
>= 4.05 |
3.3 - < 4.05 |
< 3.3 |
LDR |
<= 94.75 |
> 94.75 - 98.5 |
> 98.5 |
Sumber : PLPD Propinsi
Untuk itu di dengan peringkat resiko yang sudah ada maka bisa dilihat peringkat resiko LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung dari tahun 2014 sampai dengan 2016 :
Capital di tahun 2014 semuanya berada pada resiko rendah ini berarti semua LPD yang ada di Wilayah Kabupaten Klungkung yaitu Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan dari segi permodalan masih diatas 12 %. Capital sudah berada di atas 12 persen berarti modal inti dan modal pelengkap lpd mampu untuk mengahadapi resiko yang ada dalam aktiva, dimana seandainya terjadi kredit macet yang menjadi beban adalah modal inti LPD bukan dana pihak ketiga yang dijadikan beban atas kredit macet.
KAP di tahun 2014 mempunyai 44% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung yang mempunyai resiko sedang, yaitu LPD Pesinggahan, LPD Jumpai, LPD Penasan, LPD Maduang, LPD Pikat, LPD Besang Kangin, LPD Bakas dan LPD Sema Agung yang mempunyai Kualitas Aktiva Produktif 10,35% < 22,5% ini berarti 44% LPD ini harus berhati hati mengeluarkan kredit dan lebih mengutamakan kualitas kredit daripada kuantitas kredit. Dan KAP di tahun 2014 sebesar 61% mempunyai resiko rendah berarti LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung sebesar 61% dari jumlah LPD yang mampu meminimalkan kredit bermasalah.
CPRR di tahun 2014 mempunyai 17% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko tinggi ini yaitu LPD Penasan, LPD Manduang dan LPD Pikat dan 17% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko sedang yaitu LPD Besang Kangin , LPD Sangkan Buana dan LPD Sema Agung ini berarti LPD yang mempunyai CPRR resiko sedang dan tinggi mempunyai kredit bermasalah yang banyak sehingga harus membentuk Cadangan Pinjaman Ragu Ragu yang tinggi. Dan 67 % LPD wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai CPRR yang beresiko rendah ini berarti 67% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung bisa menekan kredit bermasalah sehingga membentuk cadangan pinjaman ragu ragu yang kecil.
ROA di tahun 2014 untuk wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung berada dalam berkinerja baik. Jadi besarnya ROA untuk LPD di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko rendah artinya LPD mampu menghasilkan laba kalau dibandingkan dengan rata rata assetnya.
BOPO di tahun 2014 di wilayah Kabupaten Klungkung berada pada resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu menekan biaya opersional dan mampu melakukan hemat belanja.
Likuiditas di tahun 2014 di wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu untuk memenuhi kewajiban lancarnya.
LDR di tahun 2014 di wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu menekan peredaran kredit dan menghimpun dana sebanyaknya sehingga likuiditas LPD menjadi aman.
Capital di tahun 2015 semuanya berada pada resiko rendah ini berarti semua LPD yang ada di Wilayah Kabupaten Klungkung yaitu Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan dari segi permodalan masih diatas 12%. Capital sudah berada di atas 12 persen berarti modal inti dan modal pelengkap LPD mampu untuk mengahadapi resiko yang ada dalam aktiva, dimana seandainya terjadi kredit macet yang menjadi beban adalah modal inti LPD bukan dana pihak ketiga yang dijadikan beban atas kredit macet.
KAP di tahun 2015 mempunyai 39% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung yang mempunyai resiko sedang, yaitu LPD Penasan, LPD Negari, LPD Maduang, LPD Pikat, LPD Besang Kangin, LPD Bakas dan LPD Sema Agung yang mempunyai Kualitas Aktiva Produktif 10.35% < 22.5% ini berarti 39 % LPD ini harus berhati hati mengeluarkan kredit dan lebih mengutamakan kualitas kredit daripada
kuantitas kredit. Dan KAP di tahun 2015 sebesar 61% mempunyai resiko rendah berarti LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung sebesar 61% dari jumlah LPD yang mampu meminimalkan kredit bermasalah.
CPRR di tahun 2015 mempunyai 22% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko tinggi ini yaitu LPD Negari, LPD Manduang, LPD Pikat dan LPD Sema Agung dan 11% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko sedang yaitu LPD Sangkan Buana dan LPD Bakas ini berarti LPD yang mempunyai CPRR resiko sedang dan tinggi mempunyai kredit bermasalah yang banyak sehingga harus membentuk Cadangan Pinjaman Ragu Ragu yang tinggi. Dan 67% LPD wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai CPRR yang beresiko rendah ini berarti 67% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung bisa menekan kredit bermasalah sehingga membentuk cadangan pinjaman ragu ragu yang kecil.
ROA di tahun 2015 untuk wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung berada dalam berkinerja baik. Jadi besarnya ROA untuk LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung beresiko rendah artinya LPD mampu menghasilkan laba kalau dibandingkan dengan rata rata assetnya.
BOPO di tahun 2015 di wilayah Kabupaten Klungkung berada pada resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu menekan biaya opersional dan mampu melakukan hemat belanja.
Likuiditas di tahun 2015 di wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu untuk memenuhi kewajiban lancarnya.
LDR di tahun 2015 di wilayah Kabupaten Klungkung Hanya LPD Sampalan yang yang mempunyai resiko sedang dan yang lainnya berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung hanya 6 % dari jumlah LPD yang tidak mampu menekan peredaran kredit dan menghimpun dana sebanyaknya sehingga likuiditas bermasalah dan 94 % LPD yang mampu menjaga likuiditasnya.
Capital di tahun 2016 semuanya berada pada resiko rendah ini berarti semua LPD yang ada di Wilayah Kabupaten Klungkung yaitu Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan dari segi permodalan masih diatas 12 %. Capital sudah berada di atas 12 persen berarti modal inti dan modal pelengkap lpd mampu untuk mengahadapi resiko yang ada dalam aktiva, dimana seandainya terjadi kredit macet yang menjadi
beban adalah modal inti LPD bukan dana pihak ketiga yang dijadikan beban atas kredit macet.
KAP di tahun 2016 mempunyai 17% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung yang mempunyai resiko sedang, yaitu LPD Besan, LPD Bakas, LPD Sema Agung yang mempunyai Kualitas Aktiva Produktif 10.35% < 22.5 % ini berarti 17% LPD ini harus berhati hati mengeluarkan kredit begitu juga ada di tahun 2016 sebanyal 6% yang mempunyai resiko tinggi yaitu LPD Pesinggahan, ini harus lebih mengutamakan kualitas kredit daripada kuantitas kredit. Dan KAP di tahun 2016 sebesar 78% mempunyai resiko rendah berarti LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung sebesar 78% dari jumlah LPD yang mampu meminimalkan kredit bermasalah.
CPRR di tahun 2016 mempunyai 17% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko tinggi ini yaitu LPD Bakas, LPD Manduang dan LPD Sema Agung dan 22% di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko sedang yaitu LPD Tangkas , LPD Besan dan LPD Budaga dan LPD Kemoning ini berarti LPD yang mempunyai CPRR resiko sedang dan tinggi mempunyai kredit bermasalah yang banyak sehingga harus membentuk Cadangan Pinjaman Ragu Ragu yang tinggi. Dan 61% LPD wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai CPRR yang beresiko rendah ini berarti 61% LPD di Wilayah Kabupaten Klungkung bisa menekan kredit bermasalah sehingga membentuk cadangan pinjaman ragu ragu yang kecil.
ROA di tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung berada dalam berkinerja baik. Jadi besarnya ROA untuk LPD di wilayah Kabupaten Klungkung beresiko rendah artinya LPD mampu menghasilkan laba kalau dibandingkan dengan rata rata assetnya.
BOPO di tahun 2016 di wilayah Kabupaten Klungkung berada pada resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu menekan biaya opersional dan mampu melakukan hemat belanja.
Likuiditas di tahun 2016 di wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu untuk memenuhi kewajiban lancarnya.
LDR di tahun 2016 di wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam resiko rendah ini berarti LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mampu menekan peredaran kredit dan menghimpun dana sebanyaknya sehingga likuiditas LPD menjadi aman. Analisa Kesehatan LPD secara Komprehensif
Penilaian Kesehatan secara komprehensif bisa dilihat dengan penilaian tingkat kesehatan LPD pada
Perda Nomor 4 Tahun 2012. Pada penelitian ini yang berlokasi di LPD wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan.
Pada tahun 2014 hanya ada dua LPD yang berpredikat cukup sehat yaitu LPD Sema Agung dan LPD Besang Kangin. LPD Sema Agung dengan total skor 69.90 dan LPD Besang Kangin dengan total skor 76.05. Permasalahan kepada kedua LPD ini adalah terjadinya banyak kredit bermasalah yang menimbulkan NPL terlalu tinggi sehingga membentuk Cadangan yang begitu tinggi. Dan sebanyak 89% LPD di wilayah Kabupaten Klungkung berpredikat Sehat.
Pada tahun 2015 ada 5 LPD yang berpredikat cukup sehat di antaranya LPD Sema Agung dengan total skor 68.28, LPD Bakas dengan total skor 79.00, LPD Pikat dengan total skor 77.71, LPD Manduang dengan total skor 77.12 dan LPD Negari dengan total skor 79.67. Permasalahan di tahun 2015 adalah hampir sama dengan di tahun 2014 yaitu terjadi peningkatan kredit bermasalah yang menyebabkan 28 % LPD di wilayah Kabupaten Klungkung berpredikat cukup sehat. Dan sisanya sebanyak 72 % LPD bepredikat sehat.
Pada tahun 2016 terjadi peningkatan kinerja LPD dimana ada 4 LPD yang mempunyai predikat cukup sehat yaitu LPD Sema Agung dengan total skor 78.06, LPD Bakas dengan total skor 77.27 , LPD Besan total skor 76.13 dan LPD Pesinggahan dengan total skor 73. 10 dan sisanya sebanyak 78 % bepredikat sehat. Untuk yang berpredikat cukup sehat permasalahnnya di komponen KAP dan CPRR dimana terjadi kredit bermasalah yang cukup tinggi sehingga harus membentuk cadangan yang tinggi juga sehingga nilai skor untuk kedua komponen menjadi rendah. Untuk likuiditas di tahun 2016 masih terjaga dengan baik dan memberikan nilai kredit yang tinggi sehingga bisa membantu nilai skor dari LPD Wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2016.
SIMPULAN DAN SARAN
Di tahun 2014 Capital LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai resiko rendah karena nilai rationya berada>=12 %. Untuk Kualitas Aktiva Produktifnya 44 % resiko sedang berada diantara 10.35% -< 22.5%, dan 61.11 % beresiko rendah dengan indicator <10.35 %. Cadangan pinjaman ragu ragu 17 % beresiko tinggi berada dalam posisi <66dan, 17% beresiko sedang berada diantara 66 -< 81dan 67 % beresiko rendah dimana berada dalam posisi >=81. Untuk indikator Return On Asset, BOPO, Alat Likuiditas dan LDR di tahun 2014 beresiko rendah dimana Return On Asset LPD wilyaah Kabupaten Klungkung berada dalam posisi
ratio >=1.215, BOPO berada dalam posisi ratio <= 93.52 %, Alat Likuiditas berada dalam posisi ratio >=4.05 dan LDR masih bisa terjaga karena nilai ratio berada di dalam posisi <= 94.75.
Di tahun 2015 Capital LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai resiko rendah karena nilai rationya berada >=12 %. Untuk Kualitas Aktiva Produktifnya 39 % resiko sedang berada diantara 10.35% -< 22.5%, dan 61 % beresiko rendah dengan indicator <10.35 %. Cadangan pinjaman ragu ragu 22 % beresiko tinggi berada dalam posisi < 66, dan 11 % beresiko sedang berada diantara 66 -< 81dan 67 % beresiko rendah dimana berada dalam posisi >=81. Untuk indikator Return On Asset, BOPO dan Alat Likuiditas di tahun 2015 beresiko rendah dimana Return On Asset LPD wilyaha Kabupaten Klungkung berada dalam posisi ratio >=1.215, BOPO berada dalam posisi ratio <= 93.52 %, Alat Likuiditas berada dalam posisi ratio >=4.05 dan LDR sebanyak 6 % beresiko sedang karena berada dalam ratio >94.75 - 98.5 dan 94 % LDR di wilayah Kabupaten Klungkung masih bisa terjaga karena nilai ratio berada di dalam posisi <= 94.75.
Di tahun 2016 Capital LPD di wilayah Kabupaten Klungkung mempunyai resiko rendah karena nilai rationya berada >=12 %. Untuk Kualitas Aktiva Produktifnya 17 % resiko sedang berada diantara 10.35% -< 22.5% ,78 % beresiko rendah dengan indicator <10.35 % dan 6 % beresiko tinggi karena ratio berada dalam posisi >=22.5 %. Cadangan pinjaman ragu ragu 17 % beresiko tinggi berada dalam posisi < 66, resiko sedang 22 % berada diantara 66 -< 81dan 61 % beresiko rendah dimana berada dalam posisi >=81. Untuk indikator Return On Asset, BOPO, Alat Likuiditas dan LDR di tahun 2016 beresiko rendah dimana Return On Asset LPD wilayah Kabupaten Klungkung berada dalam posisi ratio >=1.215, BOPO berada dalam posisi ratio <= 93.52 %, Alat Likuiditas berada dalam posisi ratio >=4.05 dan LDR masih bisa terjaga karena nilai ratio berada di dalam posisi <= 94.75.
Tahun 2014 LPD di wilayah Kabupaten Klungkung 11 % cukup sehat berada dalam nilai kredit 66 -< 81 yaitu LPD Besang Kangin dengan total skore 76.05 dan LPD Sema Agung dengan total skore 69.90. Dan 89 % berpredikat sehat dengan dengan nilai kredit 81-100. Tahun 2015 LPD di wilayah Kabupaten Klungkung 28 % cukup sehat berada dalan nilai kredit 66 -<81 yaitu LPD Sema Agung dengan total skore 78.06, LPD Bakas dengan total skore 79.00, LPD Besan dengan total skore 76.13 dan LPD Pesinggahan dengan total skore 73.10. 72 % LPD di tahun 2015 berpredikat sehat Karena nilai kredit 81-100. Tahun 2016 tingkat kesehatan LPD di wilayah Kabupaten Klungkung
89 % mengalami predikat sehat dengan nilai kredit 81-100, dan 22 % mengalami predikat cukup sehat dengan nilai kredit 66 -< 81 yaitu LPD Bakas dengan total skore 78.06, LPD Sema Agung dengan nilai kredit 77.27, LPD Besan dengan nilai kredit 76.13 dan LPD Pesinggahan dengan nilai kredit 73.10.
Jadi dari tahun 2014 sampai dengan 2016 LPD di wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan mengalami likuiditas yang aman. Dan ada sebagian LPD seperti LPD Manduang, LPD Pikat, LPD Besang Kangin dan LPD pesinggahan yang mengalami tingkat permasalahan di bagian kredit karena perlu diperhatikan dalam pengeluaran kredit harus memperhatikan kualitas kredit daripada kuantitas kredit. Begitu juga para analis kredit harus bisa menganalisa debitur dengan baikdan sering mengikuti pendidikan analis yang diadakan oleh Pembina Lembaga Perkreditan Desa Propinsi dan Kabupaten, baik secara kuantitatif maupun common sense (insting). Begitu juga peran Badan Kerjasama LPD ( BKS) perlu ditingkatkan karena untuk LPD yang loan deposit tinggi dimana peredaran kreditnya lebih besar daripada penghimpunan dananya maka LPD ini kekurangan dana seperi LPD Sampalan di tahun 2015. LPD Sampalan di tahun 2015 LDR berada di atas 94.75 jadi peran BKS harus selalu memantau mana LPD kekurangan dana tapi bisa menjaga non performen loan dan mana LPD yang mempunyai dana lebih (dana idle). Sehingga LPD yang mempunyai dana surplus bisa malakukan penempatan dana di LPD yang kekurangan danabaik berupa tabungan dan deposito dan dana ini akan diedarkan oleh LPD yang kekurangan dana. Oleh karena itu peran BKS di Kabupaten bisa optimal sesuai fungsinya.
REFERENSI
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Surat Edaran Nomor 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004.perihal Tatacara Penilaian Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, SK DIR BI Nomor 30/21/KEP/DIR tanggal 30April 1997.perihal Tatacara Penilaian Kesehatan Bank Umum.
Baridwan, Zaki. 1992. Intermediate Accounting. BPFE, Yogyakarta.
Budi Santoso, Totok dan Sigit Triandaru. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi 2. Salemba Empat, Jakarta.
Adi Pariani, Ni Made, 2016. Analisis Tingkat Kesehatan LPD Ditinjau Dengan Metode Capital, Assets, Earning, Liquidity (CAEL),Volume 4 tahun 2016. E-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemena.
Dendawijaya, lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Djarwanto dan Pangestu S. 1996.Laporan Keuangan.BPFE, Yogyakarta.
Pemerintah Provinsi Bali, 2012. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa dan Peraturan Gubernur Bali
Pemerintah Provinsi Bali, 201 3. Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2012
Gujarati D. 1993. Ekonometrika Dasar. Penerbit Erlangga, Jakarta.
Hasibuan, Malayu. 2005. Dasar-dasar Perbankan.
Cetakan ke-4. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
IAI. 1999. Standar Akutansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia.2002.Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan bank syariah.Dewan standar akuntansi keuangan IAI, Jakarta.
Kasmir. 2002. Manajemen Perbankan. Edisi 1, Cetakan ke-3. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Muljono, Teguh Pudjo.1995. Analisa Laporan Keuangan untuk Perbankan. Djambatan.
Munawir.. 1995. Analisa Laporan Keuangan.
Yogyakarta.
Sinungan, Muchdarsyah. 1993. Manajemen Dana Bank. Edisi ke-2, Cetakan ke-2. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Susilo, Y. Sri, dkk. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat, Jakarta.
Vanilla, Rayi, KorintaDarminto, Raden Rustam Hidayat, 2014, Penggunaan Analisis Rasio Keuangan Bank untuk Mengevaluasi Tingkat Kesehatan dan Perkembangan Usaha (Studi pada PT. Bank Central Asia tbk periode 20092011), Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)| Vol. 7 No. 2 Januari 2014 administrasibisnis. studentjournal. ub.ac.id 1
Discussion and feedback