48 Jurnal Buletin Studi Ekonomi Vol. 21, No. 1, Februari 2016

PENGARUH MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE PADA PENGUNGKAPAN MODAL INTELEKTUAL (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

Made Arie Wahyuni1 Ni Ketut Rasmini2 1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Bali Indonesia 2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD), Bali Indonesia

Email: [email protected]

Abstract: The Influence Of Corporate Governance Mechanism On The Disclosure Of Intellectual Capital. This study aimed to analyze the influence of corporate governance mechanism on the disclosure of intellectual capital. Corporate Governance Mechanism proxied by an independent commissioner, concentration of ownership, and the audit committee and use profitability as control variables. Intellectual capital was measured using an index that consists of 25 items of disclosure. The data used was secondary data from the Indonesia Stock Exchange (BEI), i.e. Annual Report companies listed on the Stock Exchange in 2008-2013. Samples were taken by purposive sampling method, and who meet the criteria as much as 96 companies. Data analysis was performed with multiple linear regression analysis. The analysis showed that the independent directors and audit committee disclosure positive effect on intellectual capital, while the concentration of ownership has no effect on the disclosure of intellectual capital. Results of this study were expected to be used as a reference for strategic planning, management control and operational supervision in implementing the management practices of resources owned by the company.

Keywords: intellectual capital disclosures, an independent commissioner, the concentration of ownership and the audit committee

Abstrak : Pengaruh Mekanisme Corporate Governance pada Pengungkapan Modal Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme Corporate Governance pada pengungkapan modal intelektual. Mekanisme Corporate Governance diproksi dengan komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan komite audit dan menggunakan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Modal intelektual diukur dengan menggunakan indeks yang terdiri dari 25 item pengungkapan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Annual Report perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2008-2013 di BEI. Sampel diambil dengan metode purposive sampling, dan yang memenuhi kriteria sebanyak 96 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa komisaris independen dan komite audit berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual, sedangkan konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan perencanaan strategis, pengawasan manajemen dan pengawasan operasional dalam menerapkan praktik-praktik pengelolaan sumber daya yang dimiliki perusahaan.

Kata kunci: pengungkapan modal ntelektual, komisaris independen, konsentrasi kepemilikan dan komite audit

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Saat ini semakin bertambahnya kebutuhan stakehoders terhadap laporan perusahaan, maka laporan keuangan tidak boleh hanya berfokus pada masalah keuangan saja, tetapi harus mampu memberikan informasi lain yang bersifat non keuangan untuk mewujudkan laporan keuangan yang relevan dan reliabel (Chrisdianto, 2009). Menurut Setiarso (2006) kemampuan suatu negara di bidang

ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadi salah satu faktor daya saing yang sangat penting dewasa ini. Menyadari hal tersebut, maka diperlukan perubahan paradigma dari yang semula mengandalkan resources-based competitiveness menjadi knowledge-based competitivenes, berupa teknik, metode, cara produksi, serta peralatan atau mesin yang dipergunakan dalam suatu proses produksi. Secara konkrit, penguasaan ilmu pengetahuan dan

teknologi memiliki empat komponen penting, yakni perangkat teknis (technoware), perangkat manusia (humanware), perangkat informasi (infoware), dan perangkat organisasi (orgaware), namun pada umumnya perusahaan-perusahaan di Indonesia masih menggunakan akuntansi konvensional yang menekankan pada penggunaaan tangible asset. Perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital, structural capital, dan customer capital. Ketiga komponen intellectual capital tersebut diperlukan untuk menciptakan value added bagi perusahaan sehingga dapat bersaing dalam era knowledge-based business (Sawarjuwono dan Kadir, 2003).

Setyawan dan Drucker (dalam Ivada, 2004) mengidentikkan intellectual capital dengan intangible assets atau aktiva tidak berwujud, di mana intelectual capital termasuk salah satu elemen dari intangible assets. Pernyataan tersebut juga terdapat dalam PSAK No. 19 (revisi 2012) tentang aset tidak berwujud, yang menyatakan bahwa aset tidak berwujud adalah aktiva non moneter yang tidak memiliki bentuk fisik. Dalam rangka perolehan, pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan sumber daya tak berwujud, perusahaan sudah tentu selalu mengeluarkan sumber daya atau menciptakan liabilitas. Dalam memenuhi definisi aset tak berwujud, pada umumnya harus memenuhi unsur-unsur yang meliputi keteridentifikasian dan pengendalian atas sumber daya, serta adanya manfaat ekonomi di masa yang akan datang.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Keenan dan Aggestam (2001) yang membuktikan bahwa tata kelola perusahaan menjadi dasar acuan dari investasi modal intelektual. Hal tersebut memberikan alasan yang kuat bahwa tata kelola perusahaan, seperti halnya perusahaan publik yang mengharuskan adanya penyusunan laporan tahunan yang lebih terstruktur serta proses yang lebih baru untuk memberikan informasi yang lebih luas bagi stakeholders melalui pengungkapan modal intelektual. Penelitian lain mengenai pengungkapan modal intelektual yang dihubungkan dengan tata kelola perusahaan diantaranya Forker (1992) yang mengungkapkan bahwa komisaris independen memberikan pengaruh atas pengungkapan sukarela yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Detail-detail pengungkapan yang dilakukan oleh manajemen tersebut dapat menunjukkan kinerjanya dalam perusahaan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan dari tindakan oportunistik manajemen perusahaan, penerapan pengendalian internal seperti keberadaan

komite audit dan komisaris independen sangat diperlukan sehingga menghindari adanya informasi peruahaan yang tidak diungkapkan.

Di Indonesia penelitian tentang pengungkapan modal intelektual sudah pernah dilakukan oleh beberapa peneliti. Peneliti tersebut diantaranya Istanti (2010) membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan modal intelektual, namun konsentrasi kepemilikan, leverage, komisaris independen, dan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan modal intelektual. Penelitian Yuniasih dkk. (2011) membuktikan bahwa diversitas gender, diversitas kebangsaan dewan komisaris, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan modal intelektual, sedangkan diversitas pendidikan dan keberadaan komisaris tidak mampu menjelaskan luas pengungkapan modal intelektual secara memadai.

Ada beberapa alasan mengapa penelitian mengenai pengungkapan modal intelektual pada perusahaan publik di Indonesia menarik untuk dilakukan, Pertama, perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan terdaftar di BEI diwajibkan untuk mematuhi UU No. 40 tahun 2007 dan pengungkapan modal intelektual merupakan salah satu dari jenis informasi yang dibutuhkan pemakai untuk mengetahui kondisi perusahaan dari segi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, Wiliam (dalam Purnomisidhi, 2005). Dalam PSAK No. 19 (revisi 2012) menjelaskan bahwa aset tak berwujud merupakan aset non moneter yang teridentifikasi tanpa wujud fisik, namun dalam regulasi tersebut tidak mengatur bagaimana cara pengukuran dan item-item modal intelektual apa saja yang perlu diungkapkan. Kedua, dapat mengurangi asimetri informasi dari tindakan manajer yang merugikan stakeholder. Pengungkapan informasi modal intelektual dapat memelihara hubungan dan kerjasama yang baik antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, pemegang saham dan stakeholder lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.

Jensen dan Meckling (1976) mengemukakan bahwa teori keagenan mendefinisikan suatu hubungan kontrak yang melibatkan satu atau lebih orang (prinsipal) dengan orang lain (agen) untuk melakukan beberapa pelayanan atas nama prinsipal serta mendelegasikan otoritas pengambilan keputusan kepada agen. Agency theory menghubungkan pengungkapan sukarela terhadap tata kelola perusahaan, dimana mekanisme

pengendalian tersebut dibuat untuk mengurangi masalah agensi antara pemisahan kepemilikan dan manajemen (Welker, 1995). Pernyataan ini dapat diperluas menjadi pengungkapan modal intelektual, dimana tingkat pengungkapan dalam perusahaan ditentukan sendiri oleh manajemen. Pengungkapan informasi mengenai modal intelektual yang tinggi diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian investor serta dapat menjadi alat pengawasan yang lebih intensif bagi perusahaan dalam mengurangi asimetri informasi dan perilaku-perilaku yang oportunis. Penelitian yang dilakukan oleh Barako, et al (2006) membuktikan bahwa dewan komisaris serta komite audit memberikan pengaruh negatif terhadap tingkat pengungkapan sukarela. Penelitian White, et al (2007) membuktikan bahwa independensi dewan berpengaruh positif terhadap pengungkapan sukarela modal intelektual, namun konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan modal intelektual.

Berdasarkan latar belakang penelitian di atas maka peneliti termotivasi melakukan penelitian kembali mengenai pengaruh mekanisme corporate governance pada pengungkapan modal intelektual. Mekanisme corporate governance sebagai variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tiga proksi yaitu komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan komite audit. Penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol profitabilitas, sebab profitabilitas terbukti memberikan pengaruh positif pada pengungkapan laporan perusahaan.

Berdasarkan latar belakang penelitian di atas maka perumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana pengaruh mekanisme corporate governance yang terdiri dari komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan komite audit pada pengungkapan modal intelektual? Berdasarkan rumusan masalah di atas maka dapat ditentukan tujuan penelitian, yaitu untuk mengetahui pengaruh mekanisme corporate governance yang terdiri dari komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan komite audit pada pengungkapan modal intelektual.

KAJIAN PUSTAKA

Agency Theory

Jensen dan Meckling (1976) mengemukakan bahwa teori keagenan mendefinisikan suatu hubungan kontrak yang melibatkan satu atau lebih orang (prinsipal) dengan orang lain (agen) untuk melakukan beberapa pelayanan atas nama prinsipal serta mendelegasikan otoritas pengambilan keputusan kepada agen. Agency theory

menghubungkan pengungkapan sukarela terhadap tata kelola perusahaan, dimana mekanisme pengendalian tersebut dibuat untuk mengurangi masalah agensi antara pemisahan kepemilikan dan manajemen (Welker, 1995).

Corporate Governanace

Corporate governance secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks, 2002). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini. Pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat waktu dan kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Di Indonesia, perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Terdaftar di BEI diwajibkan untuk mematuhi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-134/BL/2006 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan publik. UU tersebut mengatur tentang struktur dan organ perseroan terbatas maupun praktik tata kelola perusahaan. Di dalam keputusan ketua Bapepam-LK tersebut terdapat kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan tahunan yang diantaranya wajib memuat uraian singkat mengenai penerapan tata kelola perusahaan yang telah dan akan dilaksanakan oleh perusahaan dalam periode laporan keuangan tahunan terakhir. Laporan tahunan adalah laporan keuangan yang wajib memuat ikhtisar data keuangan penting, laporan dewan komisaris, leporan direksi, profil perusahaan, analisis dan pembahasan manajemen, tata kelola perusahaan, tanggung jawab direksi atas laporan keuangan, dan laporan keuangan yang telah diaudit. Berdasarkan kedua peraturan itu, maka setiap emiten diharuskan untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik dan melaporkannya dalam laporan tahunan.

Modal Intelektual (Intellectual Capital)

PSAK Nomor 19 (revisi 2012) yang mengatur mengenai aktiva tidak berwujud, menyebutkan bahwa atribut dari intellectual capital merupakan bagian dari intangible asset. Hal itu menjelaskan bahwa pengungkapan informasi mengenai intellectual capital masih bersifat sukarela, sebab dalam PSAK No 19 belum mengatur mengenai intellectual capital baik dari cara pengidentifikasiannya maupun dari segi pengukurannya. Pengelolaan intellectual capital oleh perusahaan akan

mengakibatkan perusahaan tersebut memiliki keunggulan kompetitif. Secara umum, elemen-elemen dalam modal intelektual terdiri dari human capital, structural capital, dan customer capital (Bontis at al, 2000). Definisi dari masing-masing atribut modal intelektual yaitu:

  • 1.    Human Capital (HC) adalah pengetahuan, pendidikan dan kompetensi yang dimiliki karyawan dalam memproduksi barang dan jasa serta kemampuannya dalam bekerja sama dan berkomunikasi, agar dapat berhubungan baik dengan rekan kerja maupun pelanggan.

  • 2.    Structural Capital (SC) adalah infrastuktur pendukung dari human capital yang dimiliki oleh suatu perusahaan berupa sarana dan prasarana penunjang kinerja karyawan. Struktural capital meliputi sistem teknologi, sistem operasional perusahaan, paten, merk dagang dan kursus pelatihan.

  • 3.    Customer Capital (CC) adalah kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan pasar sehingga menghasilkan hubungan yang baik dengan pihak luar perusahaan, seperti pemerintah, pemasok, dan pelanggan terhadap perusahaan.

Pengungkapan Modal Intelektual

Menurut Abeysekera (2006) pengungkapan modal intelektual adalah sebuah laporan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi perusahaan secara luas bagi pengguna laporan, yang tidak ikut serta dalam proses penyusunan laporan tersebut sehingga para pengguna dapat memperoleh informasi yang mereka inginkan. Pengungkapan intellectual capital dalam laporan tahunan perusahaan tidak dimasukkan sebagai salah satu elemen dalam neraca walaupun intellectual capital lebih diidentikkan dengan aset tak berwujud karena elemen-elemen pembentuk intellectual capital sulit dikuantifikasikan (Mouritsen at al, 2001). Di dalam PSAK Nomor 19 belum mengatur mengenai identifikasi maupun pengukuran intellectual capital. Maka dari itu, pengungkapan informasi mengenai modal intelektual perusahaan masih bersifat sukarela.

Hipotesis Penelitian

Haniffa dan Cooke (2005) menyatakan bahwa semakin banyak jumlah komisaris independen dalam dewan, maka semakin besar memiliki pengaruhnya yang tinggi dalam hal pengungkapan informasi. Patelli dan Prencipe (2007) menemukan bahwa terdapat korelasi yang positif antara jumlah pengungkapan sukarela dan keberadaan komisaris independen di dalam dewan. Berdasarkan landasan

teori dan penelitian sebelumnya maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: H1 : komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual

Perusahaan dengan kepemilikan yang dimiliki secara terbatas diharapkan lebih sedikit memiliki asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham mayoritas yang pada umumnya memiliki akses terhadap informasi yang mereka butuhkan dan dapat menyediakan suatu sistem tata kelola aktif yang sulit bagi investor yang lebih kecil, lebih pasif dan kurang diberi informasi (Cormier, et al dalm Li et al, 2008). Penelitian Li, et al (2008) membuktikan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara konsentrasi kepemilikan dengan pengungkapan modal intelektual. Penelitian McKinnon dan Dalimunthe (1993) dalam White, et al (2007) juga telah membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara struktur kepemilikan saham terhadap pengungkapan laporan tahunan perusahaan di Australia. Berdasarkan argumen diatas maka hipotesis kedua dalam penelitian ini adalah: H2 : konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual

Laporan Smith (dalam Li et al, 2008) di Inggris, mengidentifikasi peran komite audit seperti memastikan bahwa kepentingan dari pemegang saham dilindungi dengan baik dalam hubungannya dengan pelaporan keuangan (financial reporting) dan pengendalian internal (internal control) Li, et al (2008) menyatakan bahwa ukuran komite audit yang lebih besar dalam suatu perusahaan, diharapkan memiliki pengaruh yang lebih besar pula dalam mengatur praktik pengungkapan modal intelektual. Berdasarkan uraian tersebut, maka diajukan hipotesis sebagai berikut:

H3 :   Komite audit berpengaruh positif pada

pengungkapan modal intektual

METODE PENELITIAN

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), data diperoleh dengan mengakses melalui website www.idx.co.id serta menggunakan data pada Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama tahun 2008-2013.

Jenis Data

Berdasarkan sifatnya, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yaitu data dalam bentuk angka-angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2009). Data kuantitatif yang

digunakan dalam penelitian ini adalah data annual report perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Menurut sumbernya, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder eksternal, yaitu data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui perantara seperti orang lain atau berupa dokumen (Sugiyono, 2009). Data sekunder eksternal dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2008-2013.

Variabel Penelitian

Variabel independen (bebas) dalam penelitian ini adalah corporate governance yang terdiri dari komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan komite audit. Variabel kontrol merupakan variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga hubungan variabel independen terhadap dependen tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti (Sugiyono, 2009). Variabel kontrol dalam penelitian ini adalah profitabilitas. Variabel dependen (terikat) dalam penelitian ini yaitu pengungkapan modal intelektual.

Definisi Operasional Variabel Corporate Governance

  • a.    Komisaris independen

The board of director adalah suatu mekanisme pengendalian internal yang diharapkan untuk mengambil keputusan-keputusan atas nama pemegang saham dan untuk memastikan bahwa perilaku manajemen adalah konsisten dengan kepentingan pemilik (Li et al, 2008). Variabel ini diukur dengan cara menghitung jumlah komisaris independen dibagi jumlah dewan komisaris.

  • b.    Konsentrasi kepemilikan

Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa manajer perusahaan yang tingkat kepemilikannya tinggi, kemungkinan untuk melakukan diskresi/ekspropriasi terhadap sumber daya perusahaan akan berkurang. Masalah agensi dapat memburuk apabila persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh manajer sedikit. Konsentrasi kepemilikan saham suatu perusahaan dapat diukur dengan menghitung persentase jumlah saham terbesar yang dimiliki pemegang saham tertinggi.

  • c.    Komite audit

Komite audit bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaporan dan pengungkapan informasi keuangan. Menurut waterhouse (1993), disarankan sebaiknya komite audit melakukan setidaknya tiga atau empat kali pertemuan selama setahun dan pertemuan khusus saat dibutuhkan. Variabel ini diukur dengan cara menghitung jumlah rapat komite audit yang diadakan pada periode laporan tahunan.

Pengungkapan Modal Intelektual

Atribut-atribut modal intelektual diambil berdasarkan rerangka modal intelektual (Sveiby, 1997 dalam Purnomosidhi 2006). Pengungkapan modal intelektual yaitu dengan mengunakan metode content analysis yakni dengan membaca dan memberi kode informasi yang terkandung di dalamnya menurut rerangka modal intelektual yang dipilih. Kode yang diberikan menggunakan model dikotomi dengan mempertimbangkan bobot masing-masing yaitu dengan memberikan skor 1 jika atribut modal intelektual diungkapkan, dan skor 0 jika atribut modal intelektual tidak diungkapkan.

Tabel 1


Rerangka Modal Intelektual

Internal Structure (Structural)

External Structure

Employee Competence (Human Capital)

Intellectual Property

  • -    Patents

  • -    Copyrights

  • -    Trademarks Infrastructure

  • -    Management Philosophy

  • -    Corporate Culture

  • -    Information Systems

  • -    Management Processes

  • -    Networking Systems

  • -    Research Projects

  • -    Brands

  • -    Customers

  • -    Customer Loyalty

  • -    Company Names

  • -    Distribution Channels

  • -    Business Collaboration

  • -    Favourable Contracts

  • -    Financial Contracts

  • -    Licensing Agreements

  • -    Franchising Agreements

  • -    Know How

  • -    Education

  • -    Vocational Qualification

  • -    Work-related Knowledge

  • -    Work-related Competence

  • -    Enterpreneurial Spirit

Sumber : Sveiby dalam Purnomosidhi (2006)


Profitabilitas Perusahaan

Menurut Sartono (2008) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba/ keuntungan dalam satu periode tertentu dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Menurut Natarsyah (2000) faktor fundamental seperti Return On Equity berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Semakin tinggi nilai ROE menunjukkan

laba setelah pajak ROE =

ekuitas pemegang saham

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2008-2013. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 2009). Perusahaan manufaktur dipilih karena perusahaan tersebut memiliki jumlah industri yang banyak dan beragam. Di dalam perusahaan manufaktur, penilaian kinerja modal intelektual sangat diperlukan sebab, perusahaan dituntut untuk selalu berinovasi dan melakukan strategi bagi pengembangan produk yang dihasilkan, sehingga pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya organisasi menjadi sangat penting (Efandiana, 2011).

semakin tinggi laba bersih dari perusahaan yang bersangkutan. Rasio ini mengindikasikan kekuatan laba dari investasi nilai buku pemegang saham dan digunakan ketika membandingkan dua atau lebih perusahaan dalam sebuah industri secara kontinyu, Chen, et al (2005), Tan, et al (2007) serta Kuryanto dan Syafruddin (2008). ROE dihitung dengan rumus:

x 100% ........................ 1

Metoda Penentuan Sampel

Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Perusahaan manufaktur yang terdaftar dan menerbitkan annual report secara berturut-turut selama periode pengamatan yaitu tahun 2008-2013.

  • 2)    Perusahaan menerbitkan laporan keuangan tahunan dalam mata uang rupiah. Ini dikarenakan kurs mata uang asing berfluktuasi sehingga penelitian menjadi tidak akurat.

  • 3)    Perusahaan tidak memiliki ekuitas negatif maupun laba negatif.

  • 4)    Perusahaan yang memiliki data mengenai modal intelektual, komisaris independen, konsentrasi kepemilikan dan komite audit selama periode pengamatan yaitu tahun 2008-2013.

    Tabel 2

    Proses Pemilihan Sampel

    Keterangan

    2008    2009    2010   2011   2012   2013 Jumlah

    Populasi (perusahaan manufaktur yang terdaftar di

    151      149     146     148    146     153      893

    BEI)


    Perusahaan manufaktur yang tidak menerbitkan annual report berturut-turut

    Perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan dalam mata uang asing (dollar) .

    Perusahaan yang memiliki ekuitas negatif maupun laba negatif.

    Perusahaan yang tidak memiliki data mengenai pengungkapan modal intelektual, komisaris independen, konsentrasi kepemilikan dan komite audit Total sampel yang dapat dipakai

    • (124)    (122)    (119)   (121)   (119)   (126)    (731)

    • (4)       (4)       (4)      (4)      (4)      (4)       (24)

    • (2)       (2)       (2)      (2)      (2)      (2)       (12)

    • (5)       (5)       (5)      (5)      (5)      (5)       (30)

    16       16       16      16      16      16       96

    Sumber: BEI, data diolah (2013)


Teknik Analisis Data Uji Asumsi Klasik

Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik regresi linear berganda. Sebelum model regresi digunakan untuk menguji hipotesis, maka terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik. Tujuan pengujian ini untik mengetahui keberartian hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen sehingga hasil analisis dapat diinterpretasikan dengan lebih akurat, efisien dan terbatas dari kelemahan-kelemahan yang terjadi karena masih adanya gejala-gejala asumsi klasik. Dalam penelitian ini, teknik analisis data dilakukan dengan bantuan program Statistical Package for Social Science (SPSS) release version 17.0 for Windows. Menurut Ghozali (2006) uji asumsi klasik yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • 1)    Uji Normalitas

Asumsi klasik yang pertama diuji adalah normalitas yang bertujuan untuk menguji apakah pada model regresi variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Pengujian normalitas data dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov. Residual berdistribusi normal bila tingkat signifikansinya lebih besar dari 0,05.

  • 2)    Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Multikolinearitas dapat dilihat dari nilai tolerance atau variance inflation factor (VIF). Jika ada tolerance lebih dari 10% atau kurang dari 10 maka dikatakan tidak ada multikolinearitas.

  • 3)    Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linear berganda ada korelasi antara kesalahan penganggu pada periode t denga kesalahan pada periode t-1. Untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi, maka digunakan metoda Durbin Watson (Dw Test). Jika nilai Dw test sudah ada, maka nilai tersebut dibandingkan dengan nilai tabel pada umumnya dapat digunakan untuk jumlah pengamatan sebanyak 15 sampai dengan 100 (Gujarati, 2006).

  • (1)    Bila dU < dw < (4-dU), maka tidak terjadi autokorelasi

  • (2)    Bila dw < d1, maka terjadi autokorelasi

  • (3)    Bila dw > (4-dU), maka terjadi autokorelasi negatif

  • (4)    Bila d1 < dw < dU atau (4-dU) < dw < (4-dt), maka tidak ditarik kesimpulan mengenai ada tidaknya autokorelasi.

  • 1)    Uji heteroskedastisitas

Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Untuk mendeteksi ada tidaknya heteroskedastisitas digunakan uji glejser. Metoda ini dilakukan dengan meregresi nilai absolut residual (abs) terhadap variabel bebas. Jika tidak ada satupun variabel bebas yang berpengaruh signifikan pada absolut residual, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.

Pengujian Hipotesis Penelitian

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif yaitu analisis yang bersifat objektif dengan berdasarkan pada angka-angka dalam melakukan penilaian mengenai pengaruh mekanisme corporate governance pada pengungkapan modal intelektual. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda.

Analisis regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui atau memperoleh gambaran mengenai pengaruh variabel bebas pada variabel terikat. Analisis ini menggunakan bantuan program SPSS 17. 0 for Windows. Model regresi linear berganda ditunjukkan dalam persamaan sebagai berikut:

ICD = b + b1KI+ b2KK + b3KA + b4 ROE + ε .......2

Keterangan :

ICD = Intellectual Capital Disclosure b        = konstanta

b1,b2,b3    = koefisien regresi

ε         = variabel pengganggu

KI       = komisaris independen

KK      = konsentrasi kepemilikan

KA      = komite audit

ROE     = return on equity

Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan analisis regresi berganda disimpulkan berdasarkan nilai thitung dan tingkat signifikansi (Pvalue). Variabel independen dinyatakan berpengaruh pada variabel dependen secara statistik signifikan apabila t hitung lebih besar darip ada ttabel atau Pvalue < 0,05.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Statistik Deskriptif

Tabel 3

Statistik Deskriptif

Keterangan

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

PMI

96

52,00

88,00

70,8333

8,468772

Komis. Ind.

96

0,25

0,80

0,4082

0,13230

Kons. Kep.

96

3,14

90,03

48,1836

26,55484

Komite audit

96

2,00

44,00

6,5332

7,11568

Profitabilitas

96

0,25

324,00

29,8008

42,99086

Sumber : data diolah 2014

Pada Tabel 3 ditunjukkan jumlah responden (N) ada 96 perusahaan. Dari 96 perusahaan ini memiliki pengungkapan modal intelektual rata-rata 70,8333 dengan nilai standar deviasi sebesar 8,468772. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengungkapan modal intelektual (ICD) pada perusahaan yang menjadi sampel adalah cukup baik, namun perusahaan perlu memberi pengungkapan yang lebih banyak agar para pemakai laporan dapat memperoleh informasi yang lengkap mengenai modal intelektual yang dimiliki perusahaan. Untuk nilai standar deviasi lebih kecil dibanding nilai rata-

rata menujukkan bahwa hasil tersebut menunjukkan hasil yang baik, karena standar deviasi yang baik mencerminkan penyimpangan dari data tersebut lebih kecil daripada nilai rata-ratanya.

Hasil Pengujian Hipotesis

Koefisien determinasi (R2)

Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen. Berikut adalah hasil penghitungan koefisien determinasi hipotesis.

Tabel 4

Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

0,531a

0,282

0,251

7,33029

2,085

a. Predictors: (Constant), Profitabilitas, Komite audit, Komisaris ind., Konsentrasi kep.

b. Dependent Variable: PMI

Sumber : data diolah 2014

Koefisien determinasi (Adjusted R2) yang terlihat pada Tabel 4 mengindikasikan kemampuan persamaan regresi berganda untuk menunjukkan tingkat penjelasan model terhadap variabel dependen. Besarnya koefisien determinasi (Adjusted R2) adalah 0,251 atau 25% ini berarti bahwa kemampuan variabel penjelas dalam hal ini adalah variabel komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, komite audit dan profitabilitas perusahaan secara simultan memiliki pengaruh

terhadap variabel pengungkapan modal intelektual sebesar 25%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 75% (100%-25%) dijelaskan oleh variabel lain selain variabel penjelas atau variabel independen diatas. Uji Pengaruh Simultan (F Test)

Uji F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen.

Tabel 5

Hasil Uji Pengaruh Simultan

Model

Sum of

Squares       df      Mean Square       F       Sig.

1      Regression

Residual Total

1923,618           4           480,905   8,950    0,000a

4889,715         91            53,733

6813,333         95

a. Predictors: (Constant), Profitabilitas, Komite audit, Komisaris ind., Konsentrasi kep.

b. Dependent Variable: PMI

Sumber : data diolah 2014


Pada Tabel 5 ditunjukkan hasil uji signifikan variabel independen (X) dapat mempengaruhi variabel dependen secara signifikan. Dari uji ANOVA atau F test didapat nilai F test sebesar 8,950 dan signifikansi 0,000 yang berarti variabel independen komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, komite audit dan profitabilitas perusahaan sebagai

variabel kontrol secara simultan mempengaruhi variabel pengungkapan modal intelektual.

Uji Parsial (t Test)

Uji t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen.

Tabel 6

Hasil Pengujian Regresi Linier Berganda

Model

Understandardized Coefficients

Standardized Coefficients Beta

t

Sig.

B

Std. Error

1 (Constant)

56,738

2,640

21,489

0,000

Komisaris Ind.

27,334

6,150

0,427

4,445

0,000

Konsentrasi kep.

0,015

0,033

0,047

0,454

0,651

Komite audit

0,225

0,106

0,189

2,118

0,037

Profitabilitas

0,025

0,020

0,126

1,246

0,216

a. Dependent Variable: PMI Sumber: data diolah, 2014

Empat variabel independen yaitu komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, komite audit dan profitabilitas perusahaan yang dimasukkan ke dalam regresi hanya komisaris independen dan komite audit yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari probabilitas signifikansi untuk komisaris independen sebesar 0,000 dan komite audit sebesar 0,037.

Konstanta sebesar 56,738 menyatakan bahwa jika variabel independen dianggap konstan, maka rata-rata pengungkapan modal intelektual adalah tinggi. Dari penilaian Goodness of Fit diatas maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen mempunyai model yang baik sehingga layak untuk diinterpretasikan.

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh suatu persamaan regresi linear berganda sebagai berikut: ICD = b + b1KI+ b2KK + b3KA + b4 ROE + ε ICD = 56,738 + 27,334 KI + 0,015 KK + 0,225 KA

+ 0,025 ROE + ε

Hasil persamaan regresi tersebut menunjukkan bahwa komisaris independen dan komite audit berpengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Hal ini disebabkan karena nilai probabilitas signifikansinya dibawah 0,05. Sedangkan konsentrasi kepemilikan dan profitabilitas perusahaan sebagai variabel kontrol tidak berpengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Hal ini disebabkan karena nilai probabilitas signifikansinya diatas 0,05.

Pengujian Pengaruh Komisaris Independen Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Hasil pengujian hipotesis H1 mengenai pengaruh komisaris independen pada pengungkapan modal intelektual menunjukkan nilai t sebesar 4,445 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai signifikansi pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen mempunyai pengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Oleh karena itu, hipotesis H1 dalam penelitian ini yang menyatakan komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual diterima.

Pengujian Pengaruh Konsentrasi Kepemilikan Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Hasil pengujian hipotesis H2 mengenai pengaruh konsentrasi kepemilikan pada pengungkapan modal intelektual menunjukkan nilai t sebesar 0,454 dengan signifikansi sebesar 0,651. Nilai signifikansi pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel konsentrasi kepemilikan tidak mempunyai pengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Oleh karena itu, hipotesis H2 dalam penelitian ini yang menyatakan konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual ditolak.

Pengujian Pengaruh Komite Audit Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Hasil pengujian hipotesis H3 mengenai pengaruh komite audit pada pengungkapan modal intelektual

menunjukkan nilai t sebesar 2,118 dengan signifikansi sebesar 0,037. Nilai signifikansi pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel komite audit mempunyai pengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Oleh karena itu, hipotesis H3 dalam penelitian ini yang menyatakan komite audit berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual diterima.

Pengujian Pengaruh Profitabilitas Perusahaan Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Hasil pengujian mengenai pengaruh profitabilitas pada pengungkapan modal intelektual menunjukkan nilai t sebesar 1,246 dengan signifikansi sebesar 0,216. Nilai signifikansi pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas tidak mempunyai pengaruh pada pengungkapan modal intelektual.

Pembahasan Hasil pengujian Hipotesis

  • 1)    Pengaruh Komisaris Independen Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Pengujian hipotesis pertama (H1) menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak jumlah komisaris indepeden dalam dewan, akan semakin memberikan pengaruh dalam pengungkapan modal intelektual. Keputusan Direksi BEJ Nomor Kep-305/BEJ/07-2004 menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance), perusahaan tercatat wajib memiliki komisaris independen yang jumlahnya secara proporsional sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki oleh bukan Pemegang Saham Pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah seluruh anggota komisaris.

  • 2)    Pengaruh Konsentrasi Kepemilikan Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Pengujian hipotesis kedua (H2) tidak berhasil membuktikan bahwa konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual. Hal ini berarti perusahaan dengan konsentrasi kepemilikan yang lebih besar tidak memberikan pengaruh untuk dapat mengungkapkan lebih banyak informasi yang dimiliki perusahaan. Konsentrasi kepemilikan dalam teori agensi merupakan sejumlah saham perusahaan yang tersebar dan dimiliki oleh beberapa pemegang saham. Kepemilikan perusahaan yang terkonsentrasi

dalam jumlah yang besar, akan semakin menguasai perusahaan dan semakin berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, maka sesungguhnya pemegang saham mayoritas memiliki kewenangan untuk mengetahui informasi mengenai elemen-elemen dalam modal intelektual yang dapat menciptakan nilai tambah (value added) bagi seluruh stakeholder.

  • 3)    Pengaruh Komite Audit Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Pengujian hipotesis ketiga (H3) menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual. Dari hasil penelitian ini dapat membuktikan bahwa komite audit dapat berperan sebagai mekanisme corporate governance yang dapat memberikan pengaruh bagi pengungkapan modal intelektual perusahaan.

  • 4)    Pengaruh Profitabilitas Pada Pengungkapan Modal Intelektual

Pengujian mengenai pengaruh profitabilitas pada pengungkapan modal intelektual menunjukkan bahwa variabel profitabilitas tidak mempunyai pengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa profitabilitas yang tinggi tidak memengaruhi manajemen untuk mengungkapkan informasi modal intelektual perusahaan secara lebih luas.

SIMPULAN DAN SARAN Simpulan

Hasil penelitian ini membuktikan bahwa komisaris independen berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak komisaris indepeden dalam dewan, mereka semakin berperan dalam memengaruhi pengungkapan. Pemberdayaan dewan komisaris oleh komisaris independen dilakukan supaya dapat melakukan tugas pengawasan terhadap direksi secara efektif dan lebih memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh pada pengungkapan modal intelektual. Hal ini mengindikasikan bahwa kepemilikan mayoritas belum memberikan dampak yang signifikan bagi pengungkapan modal intelektual sehingga menyulitkan stakeholder untuk menilai sumber daya intelektual yang dimiliki. Komite audit berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual. Komite audit dapat berperan sebagai mekanisme corporate governance yang dapat

memberikan pengaruh bagi pengungkapan modal intelektual perusahaan.

Saran

Koefisien determinasi (R2) sebesar 0,251 yang berarti variansi variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variansi variabel independen adalah sebesar 25%, sedangkan sisanya sebesar 75% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian. Hal ini berarti masih ada variabel lain yang perlu diidentifikasi untuk menjelaskan pengaruh corporate governance pada pengungkapan modal intelektual seperti budaya perusahaan, pertemuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penelitian ini hanya dilakukan pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian berikutnya dapat melakukan penelitian dengan objek yang berbeda misalnya menggunakan kelompok perusahaan yang berbeda dengan periode pengamatan atau rentang waktu yang berbeda.

REFERENSI

Abeysekera, I. 2006. The Project of Intellectual

Capital Disclosure: Researching The Research. Journal of Intellectual Capital, Vol. 7 Iss:1, pp.61- 77.

Barako, Dulacha. G. 2007. Determinants of Voluntary Disclosures in Kenyan Companies Annual Reports. African Journal of Business Management Vol. 1 (5) pp. 113-128, August 2007.

Bonis, N., Keow. W.C dan Richardson S. 2000. Intellectual Capital and Business Performance in Malaysia Industries. Journal of intelectual capital, vol. 1, n.1.pp.85-97.

Chen, M. C., Cheng, S. J., dan Hwang, Y. 2005. An Empirical Investigation of The Relationship Between Intellectual Capital and FirmsMarket Value and Financial Performance. Journal of Intellectual Capital, 6(2), 159-176.

Chrisdianto. 2009. Peran Pengungkapan Intelectual Capital Pada Laporan Keuangan untuk Memprediksi Kinerja Keuangan Perusahaan di Masa Mendatang. Jurnal Bisnis Perspektif (BIP’s). Vol.1 No.1.Universitas Surabaya.

Forker, J.J. 1992. Corporate Governance and Disclosure Quality. Accounting and Business Research, Spring: 111-124

Gujarati, D.N. 2003. Basic Econometrics International Edition – 4th ed. McGraw –Hill Higher Education. pp.16-21. 0-07-112342-3.

Haniffa, R.M., dan T.E. Cooke. 2005. The Impact of Culture and Governance on Corporate Social

Reporting. Journal of Accounting and Public Policy 24, pp.391-430.

Ivada, E. 2004. Persepsi akuntan atas pengakuan dan pelaporan intellectual capital. Jurnal akuntansi dan keuangan, vol.3, no.2 September 2004.

Jensen, M.C. dan Meckling, W.H. 1976. Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost, and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3: 305-360.

Keenan, J. and Aggestam, M. 2001. Corporate Governance and Intellectual Capital: Some Conceptualisations. Corporate Governance, Vol. 9 No. 4, pp. 259-75.

Keputusan Ketua Bappepam-LK Nomor: Kep-134/ BL/2006 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Emiten atau Perusahaan Publik

Kuryanto, B. dan M. Syafruddin. 2008. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak.

Li, J., Pike, R., dan Haniffa, R. 2008. Intellectual Capital Disclosure and Corporate Governance Structure in UK Firms. Accounting and Business Research, 38 (2): 137-159.

Mouritsen, J., Bukh P.N.,Larsen H.T., Mikkel Gadmar dan Katrine Sendergaard. 2001. Intellectual Capital Supplements at Skandia: Reading The Statement, Denmark.

Natarsyah, Syahib. 2000. Analisis Pengaruh Beberapa Faktor Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap Harga Saham: Kasus Industri Barang Konsumsi yang Go Publik di Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 15, No.3:294-312.

Patteli, L., dan Prencipe, Annalisa. 2007. The Relational Between Voluntary Disclosure And Independent Directors in The Presence Of A Dominant Shareholders. Europan Accounting Review, Taylor and Francis Journals, vol. 16(1), pages 5-33.

Purnomosidhi, B. 2006. Praktik Pengungkapan Modal Intelektual Pada Perusahaan Publik di BEJ. Malang: Univeritas Brawijaya.

Sartono, Agus. 2008. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE.

Sawarjuwono, T. dan Kadir A.P.. 2003. Intellectual Capital: Perlakuan, Pengukuran dan Pelaporan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5 (1), 35-57.

Setiarso, Bambang. 2006. Pengelolaan Pengetahuan (Knowledge Management) dan Modal

Intelektual (Intellectual Capital) untuk Pemberdayaan UKM). Konferensi Teknologi Informasi dan Komunikasi ke 2, Bandung, 3-4 Mei 2006: 5 hal.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alvabeta.

Tan, H. P,. D. Plowman dan P. Hancock. 2007. Intellectual Capital And Financial Returns of Companies. Journal of Intellectual Capital 8 (1): 76-95.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT)

Waterhouse, Price. 1993. Improving Audit Committee Performance. What Works Best. Altamonte Springs, FL: Institute of Internal Auditors Research Foundation.

Welker, M. 1995. Disclosure Policy, Information Asymmetry and Liquidity in Equity Markets. Contemporary Accounting Research 11: 801828.

White, G., Lee, A. dan Tower, G. 2007. Drivers Of Voluntary Intellectual Capital Disclosure In Listed Biotechnology Companies. Journal of Intellectual Capital. 8(3): 517.

Yuniasih, N.W., Rasmini, N.K. dan Wirakusuma, M.G. 2011. Pengaruh Diversitas Dewan Pada Luas Pengungkapan Modal Intelektual, Simposium Nasional Akuntansi XIV. Aceh