BULETIN S1UD1 EKONOMI


BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 29 No. 01, Februari 2024, pages: 1-10

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


PENGARUH PENGGUNAAN E-COMMERCE, MODAL USAHA, DAN TENAGA KERJA TERHADAP PENDAPATAN PELAKU USAHA MIKRO

DI DENPASAR BARAT

I Gusti Ayu Wimas Bintari1 Anak Agung Ketut Ayuningsasi2

Article history:


Submitted: 24 Mei 2023

Revised: 16 Juni 2023

Accepted: 22 Juni 2023


Keywords:

E-Commerce;

Capital;

Labor;

Income


Abstract

Micro enterprises are productive businesses owned by individuals that play an important role in the economy of Indonesia. One indicator of the success of economic development in Indonesia is the development of microenterprises. Economic instability in Indonesia due to the Covid-19 pandemic has resulted in a decrease in micro business income. This study aims to determine the effect of the use of e-commerce, capital, and labor on micro-entrepreneur income with a sample of 100 micro-enterprises in West Denpasar. The method of determining the sample used is non-probability sampling with an accidental sampling technique. The data analysis technique uses multiple linear regression analysis. The results of this study indicate that the use of e-commerce, capital, and labor simultaneously and partially has a significant effect on the income of micro-entrepreneurs in West Denpasar. This research implies that the use of e-commerce, as well as increasing capital and working hours, can increase the income earned by micro businesses.


Kata Kunci:

Abstrak


E-Commerce;

Modal;

Tenaga Kerja;

Pendapatan


Corresponding:

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia

Email:

[email protected] m


Usaha mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia adalah perkembangan usaha mikro. Ketidakstabilan perekonomian di Indonesia akibat pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan usaha mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan e-commerce, modal usaha, dan tenaga kerja terhadap pendapatan pelaku usaha mikro dengan sampel sebanyak 100 usaha mikro di Denpasar Barat. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan teknik accidental sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan penggunaan e-commerce, modal usaha, dan tenaga kerja secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Implikasi penelitian ini bahwa penggunaan e-commerce, serta peningkatan modal usaha, dan jam kerja dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh oleh usaha mikro.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia12

Email: [email protected] 2

PENDAHULUAN

Pembangunan adalah sebuah usaha yang dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara berkembang di dunia yang suatu saat nanti diharapkan dapat menjadi negara maju. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Indonesia agar tercapai tujuannya menjadi negara maju adalah dengan cara melakukan peningkatan terhadap pembangunan ekonominya (Wirawan & Indrajaya, 2019). Peningkatan pembangunan ekonomi tidak hanya bersumber dari sektor formal saja, tetapi dari sektor informal seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM (Putra & Sudibia, 2018).

UMKM mempunyai peranan penting dalam hal peningkatan pendapatan nasional, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dalam masyarakat, dan memiliki manfaat dalam penggunaan bahan baku lokal untuk bisa menghasilkan output yang bermanfaat terhadap masyarakat secara luas, oleh karenanya peningkatan jumlah pelaku UMKM dapat memberikan dampak yang baik terhadap pergerakan ekonomi nasional di Indonesia (Putri & Jember, 2016). Namun pada akhir tahun 2019, muncul wabah penyakit Covid-19 yang menyebabkan ketidakstabilan perekonomian di Indonesia dan berdampak kepada UMKM. Provinsi Bali adalah satu dari provinsi di Indonesia yang UMKMnya terdampak Covid-19. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, jumlah UMKM yang terdampak Covid-19 di Provinsi Bali pada tahun 2020 adalah sebanyak 18.502 unit dengan posisi yang paling mendominasi yaitu di Kota Denpasar sebanyak 4.445 unit yang terdampak. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan bahwa Covid-19 berdampak pada pendapatan pelaku UMKM dimana pendapatannya jauh menurun, bahkan ada yang sampai menutup usahanya (Sugiari, 2020).

Kota Denpasar merupakan ibu kota dari Provinsi Bali yang mempunyai cukup banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah karena akses infrastruktur di Kota Denpasar lebih memadai ketimbang kota lainnya yang ada di Provinsi Bali. Dari data yang diperoleh di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, jumlah usaha mikro terbanyak (28.060 unit) dibandingkan usaha kecil (1188 unit) maupun menengah (301 unit). Usaha mikro yang mendominasi di Kota Denpasar menunjukkan bahwa masyarakat lebih berminat untuk membuka usaha mikro dibandingkan usaha lainnya dan mengandalkan usaha mikro sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menyebutkan bahwa usaha mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki modal usaha paling banyak Rp1.000.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan juga bangunan tempat usaha) dan memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2.000.000.000,00. Karakteristik dari usaha mikro yaitu bentuk usahanya relatif kecil dan sederhana serta sumber daya manusianya belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai karena tingkat pendidikan rata-rata relatif rendah (Bank Indonesia & LPPI, 2015). Jumlah pelaku usaha mikro di Kota Denpasar yang relatif banyak merupakan aset tersendiri yang akan memperkuat pondasi perekonomian daerah khususnya terhadap ekonomi masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih di masa yang akan mendatang. Oleh karenanya keberadaan usaha mikro di Kota Denpasar menjadi hal yang penting dalam upaya menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.

Kecamatan Denpasar Barat memiliki usaha mikro terbanyak yaitu 9.176 unit dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Denpasar Timur (3.636 unit). Ketimpangan jumlah tersebut menunjukkan bahwa persebaran pelaku usaha mikro yang ada di Kota Denpasar belum sepenuhnya merata. Menurut laporan Denpasar Dalam Angka 2022 yang dikeluarkan oleh BPS Provinsi Bali menyatakan bahwa Kecamatan Denpasar Barat memiliki jumlah penduduk yang cukup padat di Kota Denpasar yaitu dengan jumlah 207.325 jiwa, sementara Denpasar Timur memiliki jumlah penduduk yang paling Pengaruh Penggunaan E-Commerce, Modal Usaha, Dan Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Di Denpasar Barat, I Gusti Ayu Wimas Bintari dan Anak Agung Ketut Ayuningsasi

sedikit di Kota Denpasar yaitu dengan jumlah 128.503 jiwa. Penduduk yang jumlahnya lebih banyak berada di Kecamatan Denpasar Barat menyebabkan lokasi tersebut mempunyai lebih banyak pelaku usaha mikro dikarenakan pangsa pasar yang lebih menjanjikan.

Kesejahteraan pelaku usaha mikro dapat diukur dari pendapatannya. Namun, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan penjualan sehingga pelaku usaha mikro juga mengalami penurunan pendapatan. Selain itu, pelaku usaha mendapatkan banyak tantangan dan juga resiko yang jauh lebih tinggi karena perkembangan teknologi semakin hari sudah semakin kompleks dari sebelumnya (Gnyawali & Byung-jin, 2009). Untuk bisa bertahan, maka usaha mikro harus mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan dengan cara memanfaatkan teknologi seperti menggunakan ecommerce sebagai sarana dalam membantu menjalankan usahanya. Menurut Rainer & Cigielski (2011), e-commerce merupakan suatu proses menjual, membeli atau bertukar produk barang atau jasa beserta informasi melalui internet. Penggunaan e-commerce ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro karena bisa meningkatkan pangsa pasar dan memperluas jangkauan pemasaran produk, sehingga dapat menarik pelanggan baru yang menyebabkan peningkatan pendapatan pada usaha. Beberapa penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Helmalia & Afrinawati (2018), Setyorini dkk (2019), Pinatih & Indrajaya (2019), dan Ningrum dkk (2020) menyatakan jika penggunaan ecommerce memiliki pengaruh positif serta signifikan terhadap pendapatan.

Pada pengembangan suatu usaha, modal usaha juga merupakan salah satu faktor produksi penting dalam mempengaruhi pendapatan. Modal merupakan sejumlah harga berupa uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan usaha (Rosidi & Suparno, 2018). Modal usaha memiliki peranan penting dalam sebuah usaha dikarenakan tanpa modal sebuah usaha akan lemah dan akan mempersulit jalannya sebuah usaha yang pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan yang diperoleh. Menurut teori Cobb-Douglas, faktor produksi modal adalah salah satu input yang bisa mempengaruhi output produksi. Semakin tinggi capital atau modal, maka dapat meningkatkan output produksi karena diperlukan dana dalam proses produksi (Sulistiana & Soesatyo, 2013). Peningkatan output yang diproduksi ini nantinya dapat meningkatkan penjualan, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan. Pengetahuan tentang permodalan sangatlah penting dalam usaha karena dapat menjadi pertimbangan penting agar modal usaha dapat berputar dengan baik sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Atun (2016), Revalthy & Santhi (2016), Prananta & Ayuningsasi (2019), Ningrum, dkk (2020), dan Nopiani & Rustariyuni (2020) menyebutkan modal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan.

Tenaga kerja juga merupakan faktor produksi yang penting dan dapat mempengaruhi pendapatan suatu usaha. Tenaga kerja memiliki peranan penting dalam suatu unit usaha karena tenaga kerja yang bertugas untuk mengelola bahan baku secara langsung untuk bisa menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Menurut teori dari Cobb – Douglas, labor atau tenaga kerja berpengaruh terhadap output produksi. Dengan meningkatnya kuantitas tenaga kerja atau jam kerja maka dapat meningkatkan output yang diproduksi sehingga pendapatan juga akan meningkat. Tenaga kerja berperan penting dalam sebuah bisnis karena dapat membantu produktivitas bisnis tersebut (Prabhandina, 2017). Tanpa adanya tenaga kerja suatu usaha tentunya tidak akan dapat menghasilkan output untuk dijual. Beberapa penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Wiguna & Widanta (2016), Nopiani & Rustariyuni (2020), dan Ningrum, dkk (2020) menyatakan jika labor atau tenaga kerja memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pendapatan.

Berdasarkan latar belakang permasalahan, teori dan penelitian-penelitian sebelumnya, maka dari itu dapat dirumuskan hipotesis dalam penelitian ini yaitu H1: Penggunaan e-commerce, modal usaha, serta tenaga kerja berpengaruh secara simultan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di

Kecamatan Denpasar Barat, H2: Penggunaan e-commerce, modal usaha, serta tenaga kerja secara parsial berpengaruh positif terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Kecamatan Denpasar Barat.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berbentuk asosiatif yang artinya penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu hubungan antara dua atau lebih variabel (Sugiyono, 2014:57). Lokasi penelitian ini dilakukan di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dengan sumber data primer yaitu diperoleh langsung dari responden (pelaku usaha mikro) melalui kuesioner yang dikumpulkan dan data sekunder didapatkan dari Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dan BPS.

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku usaha mikro di Denpasar Barat yaitu sebanyak 9.176 pelaku usaha yang bergerak dalam bidang kuliner, fashion, otomotif, agrobisnis, teknologi internet, dan lainnya. Penentuan dari jumlah sampel di dalam penelitian ini diambil memakai rumus Slovin (Husein, 2013:78). Hasil perhitungan yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah sampel yang ditentukan sebanyak 100 sampel. Pengambilan jumlah sampel dalam penelitian di Denpasar Barat ini memakai metode non probability sampling dengan jenis accidental sampling yaitu dilakukan secara kebetulan bertemu dengan peneliti dan dapat digunakan sebagai sampel apabila orang yang ditemui tersebut dipandang cocok menjadi sumber data. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi dan wawancara terstruktur. Observasi dilakukan dengan cara observasi non perilaku, sementara wawancara dilakukan dengan terstruktur menggunakan daftar pertanyaan dalam kuesioner yang telah disiapkan terkait dengan variabel yang diteliti.

Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda yang diolah menggunakan bantuan program SPSS. Bentuk umum persamaan regresi dalam penelitian ini yaitu:

  • Y= β0+ β1X1+ β2 X2+ β3X3 +µi……………............................…….………………………...(1)

Keterangan:

Y            = Pendapatan

  • X1            = Penggunaan e-commerce (variabel dummy)

X2           = Modal usaha

X3            = Tenaga kerja

β1, β2, β3       = Koefisien regresi

β0             = Konstanta/ intersep

µi             = Error term

HASIL DAN PEMBAHASAN

Jumlah penduduk di Kecamatan Denpasar Barat mengalami peningkatan yang dari tahun 2020 sebanyak 206.958 penduduk, lalu pada tahun 2021 sebanyak 207.325 penduduk, dan kemudian pada tahun 2022 sebanyak 207.400 penduduk (BPS, 2023). Peningkatan jumlah penduduk ini akan berdampak pada peningkatan kebutuhan pada pangan, sandang, dan papan sehingga akan menyebabkan berkembang berbagai jumlah dan jenis usaha di Denpasar Barat salah satunya yaitu usaha mikro. Hal tersebut dapat diketahui dari persebaran jumlah usaha mikro yang paling banyak berada di Denpasar Barat yaitu 9.176 unit usaha (Dinas koperasi & UMKM Kota Denpasar, 2022).

Penelitian ini memperoleh data dari kuesioner yang telah disebarkan kepada 100 responden. Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa usia responden didominasi oleh responden yang berusia 26 hingga 35 tahun dengan jumlah 40 responden. Identitas gender pada penelitian ini didominasi oleh Pengaruh Penggunaan E-Commerce, Modal Usaha, Dan Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Di Denpasar Barat, I Gusti Ayu Wimas Bintari dan Anak Agung Ketut Ayuningsasi

perempuan yang berjumlah 52 responden. Sebagian besar responden tingkat pendidikan terakhirnya adalah SMA yang berjumlah 53 responden. Responden sebagian besar telah menggunakan ecommerce dalam memasarkan produknya yaitu dengan jumlah 77 responden. Modal usaha responden didominasi pada rentangan di atas Rp5.000.000,00 hingga Rp 10.000.000,00 per bulan dengan jumlah 57 responden. Jam kerja tenaga kerja didominasi oleh responden yang memiliki jam kerja 101 hingga 200 jam per minggu dengan jumlah 54 responden. Pendapatan didominasi oleh responden yang memiliki pendapatan di atas Rp 10.000.000,00 hingga Rp 15.000.000,00 per bulan yaitu dengan

jumlah 39 responden.

Tabel 1.

Karakteristik Responden

Keterangan

Frekuensi                     Persentase (%)

Usia

15-25 tahun

26-35 tahun

36-45 tahun

46-55 tahun

56-65 tahun

Jumlah

Jenis Kelamin

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

Pendidikan Terakhir

SD

SMP

SMA

Perguruan Tinggi

Jumlah

Penggunaan E-Commerce

Menggunakan

Tidak menggunakan

Jumlah

Modal Usaha

Rp 1.000.000–Rp 5.000.000

Rp5.000.001–Rp 10.000.000

Rp10.000.001–Rp 15.000.000

  • >    Rp 15.000.000

Jumlah

Jam Kerja Tenaga Kerja

1-100

101-200

>200

Jumlah

Pendapatan

Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000

Rp 10.000.001–Rp 15.000.000

Rp 15.000.001–Rp 20.000.000

Rp 20.000.001–Rp 25.000.000

  • >    Rp 25.000.000

Jumlah

8                                     8,0

40                              40,0

35                               35,0

14                                 14,0

3                                     3,0

100                             100

48                               48,0

52                               52,0

100                             100

8                                     8,0

7                                  7,0

53                               53,0

32                               32,0

100                             100

77                               77,0

23                               23,0

100                             100

20                               20,0

57                               57,0

18                                 18,0

5                                     5,0

100                             100

31                                31,0

54                               54,0

15                                 15,0

100                             100

22                               22,0

39                               39,0

19                                 19,0

13                                 13,0

7                                  7,0

100                             100

Sumber: Data primer diolah, 2023

Pengaruh Penggunaan E-Commerce, Modal Usaha, Dan Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha

Mikro Di Denpasar Barat, I Gusti Ayu Wimas Bintari dan Anak Agung Ketut Ayuningsasi

Adapun persamaan regresi linear berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Y

= 645694,684   +1893331,527 X1    + 1,193 X2  + 22935,190 X3

SE

= (717340,248)    (704656,863)        (0,104)      (6425,983)

thit

= (0,900)          (2,687)              (11,429)      (3,569)

Sig.

= (0,370)          (0,009)              (0,000)       (0,001)

R2

= 0,835

Fhit

= 0,000

Dari persamaan regresi tersebut dapat diketahui besarnya pengaruh masing-masing variabel bebas yaitu penggunaan e-commerce (X1), modal usaha (X2), dan tenaga kerja (X3) terhadap variabel terikatnya yaitu pendapatan pelaku usaha mikro (Y) di Denpasar Barat. Berdasarkan perhitungan menggunakan program SPSS, nilai koefisien determinasi atau R2 adalah sebesar 0,835 yang berarti bahwa 83,5 persen pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat dipengaruhi oleh variabel penggunaan e-commerce, modal usaha, tenaga kerja, dan sisanya sebesar 16,5 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Uji asumsi klasik dalam penelitian ini terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Hasil uji normalitas dengan menggunakan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan bahwa besarnya nilai Asymp. Sig. (2-tailed) adalah sebesar 0,200 yang lebih besar dibandingkan dengan taraf nyatanya 5 persen (0,05) sehingga disimpulkan bahwa model memenuhi uji normalitas. Hasil uji multikolinieritas menunjukkan nilai VIF variabel penggunaan e-commerce 1,377 kurang dari 10, nilai VIF variabel modal usaha 2,015 kurang dari 10, dan nilai VIF variabel tenaga kerja 2,200 kurang dari 10, sehingga model regresi bebas dari gejala multikolinieritas. Hasil uji heteroskedastisitas masing-masing variabel bebas memiliki nilai signifikansi lebih besar dari 5 persen (0,05) sehingga variabel bebas yang digunakan pada penelitian ini bebas dari gejala heteroskedastisitas.

Berdasarkan hasil pengolahan data untuk uji F diperoleh nilai Fhitung (161,389) lebih besar daripada nilai Ftabel (2,70) dengan tingkat signifikansinya 0,000 yang lebih kecil dari taraf nyatanya yaitu 0,05. Hal tersebut berarti bahwa H0 ditolak dan H1 diterima yang menunjukkan bahwa variabel penggunaan e-commerce (X1), modal usaha (X2), dan juga tenaga kerja (X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan (Y) pelaku usaha mikro di Denpasar Barat.

Hasil analisis uji t untuk variabel penggunaan e-commerce (X1) menunjukkan bahwa variabel penggunaan e-commerce (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat (Y) atau pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat yang memakai ecommerce lebih besar daripada pendapatan pelaku usaha mikro yang tidak menggunakan e-commerce yang mana dapat ditunjukkan dari nilai thitung (2,687) > nilai ttabel (1,985) dengan tingkat signifikansi 0,009 < 0,05, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Penggunaan e-commerce pada usaha mikro akan sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha karena dapat menarik banyak pelanggan baru. Hal tersebut juga sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Helmalia & Afrinawati (2018), Setyorini dkk (2019), dan Pinatih & Indrajaya (2019) yang menyatakan bahwa penggunaan e-commerce berpengaruh positif serta signifikan terhadap pendapatan UMKM.

Hasil analisis uji t untuk variabel modal usaha (X2) menunjukkan bahwa variabel modal usaha (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat (Y) yang ditunjukkan dari thitung (11,429) > ttabel (1,985) dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori Cobb-Douglas yang menyatakan bahwa modal mempengaruhi output produksi. Hal ini menunjukkan semakin tinggi modal akan dapat meningkatkan hasil produksi dan akan semakin banyak output yang bisa dijual sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan. Sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan

oleh Chintya & Darsana (2013), Irawan & Ayuningsasi (2017), dan Sasmitha & Ayuningsasi (2017) yang menyatakan bahwa modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan suatu usaha.

Hasil analisis uji t juga menunjukkan bahwa variabel tenaga kerja (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat (Y) yang ditunjukkan dari thitung (3,569) > ttabel (1,985) dengan tingkat signifikansi 0,001 < 0,05, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori faktor produksi dari Cobb-Douglas yang menyatakan bahwa tenaga kerja berpengaruh terhadap output yang diproduksi, yang mana dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja atau juga jam kerja maka output barang atau jasa yang bisa dihasilkan oleh suatu usaha akan semakin meningkat dan pada akhirnya dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan yang diperoleh. Penelitian ini juga sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Nopiani & Rustariyuni (2020), Ningrum dkk (2020), dan Wiguna & Widanta (2016) yang menyebutkan tenaga kerja mempunyai pengaruh positif terhadap pendapatan.

Pendapatan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suatu usaha karena semakin besar pendapatan yang diperoleh, maka semakin besar kemampuan suatu usaha untuk membiayai segala kegiatan yang akan dilakukan. Menurut Nasution (2002:216), pendapatan merupakan semua penerimaan pedagang dari hasil penjualan barang atau output, sehingga pendapatan timbul dari adanya penjualan barang dagangan, produk atau jasa dalam periode tertentu. Salah satu cara untuk dapat meningkatkan pendapatan dalam usaha mikro adalah dengan memanfaatkan e-commerce sebagai sarana dalam memasarkan produk. E-commerce bisa dijadikan sebagai media bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produknya secara digital dengan transaksi elektronik tanpa harus bertemu secara langsung dengan konsumen. E-commerce memberikan keuntungan kepada penjual dan pembeli karena memberikan manfaat dari ketersediaan layanan 24 jam untuk bertukar informasi dan melakukan transaksi (Shahjee, 2016). Penggunaan e-commerce pada usaha mikro akan sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha karena dapat menarik banyak pelanggan baru. Sejalan dengan hasil dari penelitian ini yang menunjukkan bahwa variabel penggunaan e-commerce berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Hal ini mengandung implikasi bahwa penggunaan e-commerce berhubungan dengan pendapatan, dimana jika pelaku usaha mikro menggunakan e-commerce untuk memasarkan produknya, maka pendapatan yang dihasilkan akan bertambah.

Menurut Boediono (2012:150), tinggi rendahnya pendapatan yang dimiliki seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki. Faktor produksi adalah input yang digunakan untuk menghasilkan output barang dan jasa pada suatu usaha yang mana faktor produksi yang paling penting dalam suatu usaha adalah modal dan tenaga kerja. Teori produksi dari Cobb-Douglas merupakan teori yang secara garis besar menyatakan bahwa modal dan tenaga kerja berpengaruh terhadap hasil produksi. Teori ini menekankan bahwa semakin besar modal yang digunakan, maka semakin banyak produk atau output yang dapat dihasilkan. Begitu pula tenaga kerja, semakin bertambah tenaga kerja atau jam kerja, maka semakin banyak output yang bisa dihasilkan (Danendra & Sudirman, 2015). Peningkatan output tersebut tentu akan meningkatkan penjualan pada usaha dan nantinya akan meningkatkan pendapatan yang diperoleh dalam usaha. Sesuai dengan hasil dari penelitian ini yang menunjukkan bahwa variabel modal usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Hal ini mengandung implikasi bahwa modal usaha berhubungan dengan pendapatan, dimana jika modal bertambah, maka pendapatan yang diperoleh akan meningkat. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa variabel tenaga kerja berpengaruh positif serta signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Hal ini mengandung implikasi bahwa tenaga kerja berhubungan dengan pendapatan, dimana jika semakin bertambah jam kerja tenaga kerja, maka pendapatan yang dihasilkan juga akan bertambah.

SIMPULAN DAN SARAN

Penelitian ini memberikan bukti bahwa penggunaan e-commerce, modal usaha, dan tenaga kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Penggunaan e-commerce (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat yang mana hal tersebut memberikan makna bahwa pelaku usaha mikro yang menggunakan atau memakai e-commerce dalam menjalankan usahanya memiliki pendapatan yang lebih tinggi daripada pelaku usaha mikro yang tidak menggunakan e-commerce dalam menjalankan usahanya. Modal usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat yang mana hal tersebut memberikan makna bahwa semakin besar modal usaha yang digunakan, maka dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat. Tenaga kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat yang mana hal ini memberikan makna bahwa dengan meningkatnya tenaga kerja (jam kerja), maka akan meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro di Denpasar Barat.

Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini yaitu pelaku usaha mikro diharapkan memaksimalkan penggunaan e-commerce dengan cara menggunakan lebih dari satu e-commerce dalam memasarkan produknya agar dapat menarik dan meningkatkan lebih banyak jumlah pelanggan sehingga pendapatan dapat bertambah. Pelaku usaha mikro diharapkan agar lebih meningkatkan pemahaman terhadap teknologi dengan cara lebih giat lagi mencari informasi-informasi dan memiliki keinginan untuk belajar menggunakan teknologi sebagai sarana untuk membantu menjalankan usaha. Pemerintah dapat memberikan sosialisasi, pelatihan, ataupun stimulus mengenai penggunaan ecommerce yang bisa menunjang aktivitas bisnis suatu usaha. Pelaku usaha mikro juga diharapkan dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dalam upaya peningkatan pendapatan, mengingat modal yang digunakan pelaku usaha mikro umumnya berasal dari modal sendiri. Pemerintah diharapkan untuk memberikan layanan dan juga fasilitas keuangan seperti misalkan kemudahan dalam pembiayaan kredit, sehingga pelaku usaha dapat dipermudah untuk meningkatkan skala usahanya. Diharapkan juga program BLT dari pemerintah untuk pelaku usaha yang hanya diadakan pada masa pandemi Covid-19 agar bisa dilanjutkan ke depannya dan pemerintah diharapkan lebih menggencarkan penyebaran informasi terkait dengan bantuan ini untuk menjamin efektifitasnya. Untuk penelitian selanjutnya diharapkan mampu menambah variabel - variabel lain yang terindikasi dapat mempengaruhi pendapatan yang ditunjukkan dalam penelitian ini, diantaranya penggunaan endorsement dalam mempromosikan produk usaha.

REFERENSI

Atun, Nur Isni. (2016). Pengaruh Modal, Lokasi, dan Jenis Dagangan terhadap Pendapatan Pedagang Pasar Prambanan Kabupaten Sleman. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi, 5(4), hal. 318-325.

Badan Pusat Statistik. (2022). Kota Denpasar Dalam Angka 2022. Denpasar: BPS Kota Denpasar.

Badan Pusat Statistik. (2023). Kota Denpasar Dalam Angka 2023. Denpasar: BPS Kota Denpasar.

Bank Indonesia & LPPI. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jakarta: Bank Indonesia dan LPPI.

Boediono. (2012). Ekonomi Mikro. Jakarta: Erlangga.

Chintya, W. A., & Darsana, I. B. (2013). Analisis Pendapatan Pedagang Di Pasar Jimbaran, Kelurahan Jimbaran. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 2(6), hal. 277- 283.

Danendra, I. P. P., & Sudirman. (2015). Pengaruh Modal dan Tenaga Kerja terhadap Pendapatan dengan Lama Usaha sebagai Variabel Moderating. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 4(9), hal. 1110-1139.

Dinas Koperasi & UKM. (2020). Data Keragaman UMKM Provinsi Bali. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Dinas Koperasi & UMKM. (2022). Jumlah UMKM di Kota Denpasar. Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Kota Denpasar.

Gnyawali, D. R., & Byung-Jin. (2009). Co-opetition and Technological Innovation in Small and Medium-Sized Enterprises: A Multilevel Conceptual Model. Journal of Small Business Management, 47(3), pp. 308– 330.

Helmalia, H., & Afrinawati, A. (2018). Pengaruh E-Commerce Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Padang. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(2), hal. 237-246.

Husein, U. (2013). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis. Jakarta: Rajawali.

Irawan, H., & Ayuningsasi, A. A. K. (2017). Analisis Variabel yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang di Pasar Kreneng Kota Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 6(10), hal. 1952-1982.

Nasution, Muslimin. (2002). Pengembangan Kelembagaan Koperasi untuk Agroindustri. Jakarta: IPB Press.

Ningrum, G. A. P. D. V., Ayuningsasi, A. A. K., & Wenagama, I. W. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Bidang Fashion di Kota Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 9(1), 147-176.

Nopiani, S. A. K., & Rustariyuni, S. D. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pelaku UKM Di Kota Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 9(3), hal. 689–718.

Pemerintah Provinsi Bali. (2020). Pemprov Bali Terus Dukung UMKM Lokal di Masa Pandemi. Pemprov Bali, https://www.baliprov.go.id/web/pemprov-bali-terus-dukung-umkm-lokal-di-masa-pandemi/.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan     Koperasi     dan     Usaha     Mikro,     Kecil,     dan     Menengah.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161837/pp-no-7-tahun-2021.

Pinatih, M. W. K. & Indrajaya, I. G. B. (2019). Peran Jumlah Pelanggan Dalam Memediasi Penggunaan ECommerce Terhadap Pendapatan Pelaku UMKM di Kota Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 8(12), hal. 2959 – 2988.

Prabhandina, A. A. A. (2017). Pengaruh Modal, Tenaga Kerja, Luas Lahan Dan Bantuan Pemerintah Terhadap Pendapatan Industri Rumah Tangga Pembuat Kembang Rampai Di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Tesis. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.

Prananta, K. A. S., & Ayuningsasi, A. A. K. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Denpasar Selatan. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 8(11), hal. 2778-2806.

Putra, S., & Sudibia, K. (2018). Pengaruh Faktor Sosial, Ekonomi Dan Demografi Terhadap Pendapatan Usaha Sektor Informal Di Desa Darmasaba. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 1(14), hal.49-58.

Putri, N. M. D. M., & Jember, I. M. (2016). Pengaruh Modal Sendiri dan Lokasi Usaha Terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan (Modal Pinjaman sebagai Variabel Intervening). Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 9(2), hal. 142-150.

Rainer, R. K., & Cegielski, C. G. (2011). Introduction to Information Systems: Supporting and Transforming Business. United States: John Wiley & Sons.

Republik Indonesia. (2008). UU Nomor 20 Tahun 2008. Tentang UMKM. Jakarta: Kementrian Koperasi dan UMKM. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39653/uu-no-20-tahun-2008.

Revalthy & Santhi. (2016). Impact of Capital Structure on Profitability of Manufacturing Companies in India. International Journal of Advanced Engineering Technology. 7(1), pp: 24-28.

Rosidi, A. M., & Suparno, S. (2018). Pengaruh Modal Dan Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Home Indrustri Sepatu Di Kabupaten Sidoarjo (Study Kasus Di Kecamatan Krian). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 3(2), hal. 703-710.

Sasmitha, N. P. R., & Ayuningsasi, A. K. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pengrajin pada industri kerajinan bambu di Desa Belega Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 6(1), hal. 64-84.

Setyorini, D., Nurhayaty, E., & Rosmita, R. (2019). Pengaruh Transaksi Online (E-Commerce) Terhadap Peningkatan Laba UMKM (Studi Kasus UMKM Pengolahan Besi Ciampea Bogor Jawa Barat). Jurnal Mitra Manajemen, 3(5), hal. 501-509.

Shahjee, R. (2016). The Impact of Electronic Commerce on Business Organization. Scholarly Research Journal for Interdisciplinary Studies, 4(27), pp. 3130-3140.

Sugiari,    L.    P.    (2020).    Ribuan    UMKM    di    Denpasar    Terdampak    Covid-19.

https://www.google.com/amp/s/m.bisnis.com/amp/read/20200429/538/1234699/ribuan-umkm-di-denpasar-terdampak-covid-19.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sulistiana, S. D., & Soesatyo, Y. (2013). Pengaruh Jumlah Tenaga Kerja dan Modal Terhadap Hasil Produksi Industri Kecil Sepatu dan Sandal Di Desa Sambrito Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Jurnal Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya, 1(3), hal.1-18.

Wiguna, I. N. G. T., & Widanta, A. A. B. P. (2016). Pengaruh Modal Usaha dan Tenaga Kerja terhadap Pendapatan dengan Kredit sebagai Variabel Moderasi pada Pedagang di Pasar Seni Sukawati. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 5(10), hal. 1168-1187.

Wirawan, N. G. D., & Indrajaya, I. G. B. (2019). Pengaruh Modal dan Tenaga Kerja terhadap Produksi dan Pendapatan pada UKM Pie Susu di Denpasar. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 8 (2), hal. 453-485

Pengaruh Penggunaan E-Commerce, Modal Usaha, Dan Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha

Mikro Di Denpasar Barat,

I Gusti Ayu Wimas Bintari dan Anak Agung Ketut Ayuningsasi