Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Baktiseraga Kabupaten Buleleng
on
Jurnal Bumi Lestari, Volume 23, Nomor 2, Tahun 2023, Halaman 115-122
Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Baktiseraga Kabupaten Buleleng
Ida Ayu Laksmiwati a*, I Nyoman Suarsana a, Ida Bagus Oka Wedasantara a
a Program Studi Antopologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana , Denpasar, Bali
*Email: alitlaksmiwati@gmail.com
Diterima (received) 25 Mei 2023; disetujui (accepted) 28 Juli 2023; tersedia secara online (available online) 1 Agustus 2023
Abstract
Community participation determines the success of source-based waste management in Baktiseraga Village, which is waste management carried out in the village itself, so that no more waste is sent to the landfill. TPS 3R supports the sustainability of waste management that has been formed as many as 13 household waste collection networks to convey to the community to start sorting waste both organic and inorganic. This research uses qualitative methods, through data collection techniques with observation (participatory observation) and interviews (indept interviews), document studies and literature studies. To produce a thick description, interpretative descriptive analysis is used, which describes community participation regarding source-based waste management, through the implementation of the TPS 3R program. The purpose of this study was to determine, identify, understand and reveal community participation in source-based waste management, through the implementation of the reduce-reuse-recycle waste management site (TPS 3R) in Baktiseraga Village, District / Buleleng Regency. This research shows that the implementation of TPS 3R in Baktiseraga Village is an effort made to support the sustainability of waste management that has previously been formed. There are thirteen networks of household waste collectors formed to convey to the community to be able to sort organic and inorganic waste independently.
Keywords: ; garbage; TPS 3R; participation
Abstrak
Partisipasi masyarakat menjadi penentu keberhasilan dalam pengelolaan sampah yang berbasis sumber di Desa Baktiseraga, merupakan pengelolaan sampah yang dilakukan di desa itu sendiri, sehingga tidak ada lagi kiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). TPS 3R mendukung keberlangsungan manajemen sampah yang sudah terbentuk sebanyak 13 jejaring pemungut sampah rumahtangga untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mulai memilah sampah baik organik maupun an-organik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, melalui teknik pengumpulan data dengan observasi (observasi partisipasi) dan interview (indept interview), studi dokumen serta studi kepustakaan. Untuk menghasilkan deskripsi tebal makna (thick description), digunakan analisis dekriptif interpretatif, yakni mendeskripsikan partisipasi masyarakat berkenaan dengan pengelolaan sampah yang berbasis sumber, melalui pelaksanaan program TPS 3R. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, mengidentifikasi, memahami dan mengungkapkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, melalui pelaksanaan tempat pengelolan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pada penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan TPS 3R di Desa Baktiseraga merupakan upaya yang dilakukan dalam mendukung keberlangsungan manajemen sampah yang sebelumnya telah terbentuk. Terdapat tiga belas jejaring pemungut sampah rumah tangga yang dibentuk untuk menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memilah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
Kata Kunci: sampah TPS 3R; partisipasi
doi: https://doi.org/10.24843/blje.2023.v23.i02.p12
© 2023 by the authors; Content from this work may be used under the terms of the Creative Commons Attribution 3.0 licence. Any further distribution of this work must maintain attribution to the author(s) and the title of the work, journal citation and DOI. Published under licence by Udayana University, Indonesia.
Permasalahan lingkungan yang terjadi di perkotaan mencerminkan kepedulian masyarakat yang rendah untuk menjaga lingkungan. Lingkungan yang menyimpan berbagai potensi akan rusak akibat ulah tangan manusia yang tidak peduli dengan kondisi yang ada di sekitarnya. Kerusakan alam akan berakibat fatal bagi keberlangsungan makhluk hidup. Baik secara langsung atau tidak langsung dampak dari pengrusakan alam akan dirasakan oleh segala komponen yang tinggal di daamnya. Alam dan segala potensinya akan terjamin keberadaannya apabila masyarakat mau berpartisipasi menjaganya (Sudiarna, 2020). Saat ini sampah menjadi persoalan serius terutama bagi daerah perkotaaan sebagai daerah dengan tingkat kepadatan yang tinggi dan jumlah konsentrasi sampah yang besar. Menurut Balai Teknik Air Minum dan Sanitasi Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum, hal ini akibat dari makin besarnya jumlah timbulan sampah perkotaan sebesar 2-4%/ tahun yang tidak didukung oleh sarana dan prasarana persampahan yang memadai, rendahnya kualitas dan tingkat pengelolaan sampah serta keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
Sistem pengelolaan sampah dan sistem pengangkutan yang tidak sebanding dengan produksi sampah mengakibatkan terjadinya penumpukan sampah. Timbunan sampah yang tidak terkendali akibat aktivitas manusia akan berdampak pada permasalahan lingkungan seperti menurunnya keindahan kota, timbulnya bau dari pembusukan sampah, terjadinya pencemaran udara akibat pembakaran sampah yang mengganggu kesehatan masyarakat dan menjadi sumber penyakit bagi kesehatan manusia. Timbunan sampah di TPA dengan jumlah yang besar akan melepas gas methana (CH4) sehingga berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca. Pencemaran sumur dan air tanah akan terjadi apabila cairan yang dikeluarkan oleh sampah tersebut (air lindi) meresap ke tanah serta terjadinya pendangkalan sungai akibat pembuangan sampah ke sungai atau badan air (Suwerda,2012).
Berkembangnya Kota Singaraja sebagai pusat ekonomi, pusat pendidikan dan pusat pemerintahan di Kabupaten Buleleng dengan berbagai jenis kegiatan, sudah tentu dapat menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya yaitu limbah sampah. Dalam kehidupan manusia sehari-hari dapat menghasilkan berbagai macam sampah baik itu sampah basah (garbage) berupa sampah dari sisa-sisa makanan yang gampang mengurai, dan sampah kering (rubbish) seperti kaleng-kaleng bekas, besi-besi tua, pecahan kaca, plastika, dan lain sebagiannya. Pertumbuhan penduduk yang pesat tentu akan meningkatkan konsumsi masyrakat yang akhirnya akan mengakibatkan peningkatan jumlah sampah. Peningkatan jumlah sampah yang tidak diimbangi oleh dengan pengelolaan yang ramah lingkungan akan menyebabkan terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan (Tuti Kustiah, 2005). Penanganan sampah yang tidak komprehensif akan memicu terjadinya masalah sosial, seperti amuk massa, bentrok antar warga, pemblokiran fasilitas TPA.
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan. Keterlibatan langsung dalam proses pembuangan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah atas dasar kesadaran dan tanggung jawab untuk mencapai lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan mengedepankan paritisipasi masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik ke dalam tempat yang telah disediakan, serta merubah pengetahuan budaya masyarakat dari membuang sampah sembarangan, menimbulkan pembusukan dan pencemaran lingkungan, menjadi barang yang bernilai ekonomi, serta menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan, sampah berbasis sumber sehingga mengurangi kiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), untuk mengetahui proses, mekanisme, serta partisipasi masyarakat dalam program TPS 3R sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menekankan pada deskriptif interpretative (Lincoln dan Guba, 1985, Geetz, 1973), yakni mendeskripsikan fenomena sosial budaya perilaku kesehatan masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber,
dengan metode TPS 3R. Selanjutnya melalui analisis interpretatatif dapat mengungkap makna dibalik perilaku masyarakat (thic description), yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menanggulangi dan pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.
-
2.2. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di TPS 3R yang berada di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Desa Baktiseraga merupakan desa yang berlokasi di kota Singaraja, dengan jarak 1 (satu) Km dari pusat kota Singaraja, terdiri dari 4 (empat) desa adat yakni Desa Adat Bangah, Desa Adat Tista, Desa Adat Seraya, dan Desa Adat Galiran.
-
2.3. Populasi dan sampel
Data yang digunakan pada penelitian ini meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara, sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan berupa buku-buku dan dokumen mengenai obyek penelitian (Spradley, 1979). Wawancara mendalam (indept interview) dilakukan kepada perbekel, tokoh masyarakat, serta anggota masyarakat yang mempunyai keterlibatan langsung dengan TPS 3R. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik purposive dalam pemilihan informan. Teknik purposive yaitu secara sengaja atas pertimbangan dan kesesuaian dengan kriteria di mana informan mengetahui informasi dan masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya.
Dalam upaya tercapainya validitas dan reliabilitas yang tinggi, dalam penelitian ini digunakan teknik observasi. Teknik observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi partisipasi. Observasi partisipasi adalah observasi yang melibatkan peneliti atau observer secara langsung dalam kegiatan pengamatan di lapangan. Jadi, peneliti bertindak sebagai observer, artinya peneliti merupakan bagian dari kelompok yang ditelitinya (Spradley, 1980). Peneliti akan mengobservasi langsung di wilayah Desa Baktiseraga, melihat atau menyaksikan semua aktivitas masyarakat dalam kaitannya dengan tujuan penelitian ini.
Partisipasi masyarakat merupakan bagian yang terpenting dalam program pengelolaan sampah. Hal ini sudah menjadi komitmen bagi Perbekel Desa Baktiseraga, sebagai pionir dalam menggalang gerakan partisipasi aktif masyarakat untuk melaksanakan program pengelolaan sampah dengan TPS 3 R. Walaupun dalam waktu yang cukup panjang dan upaya maksimal, inisiatif tersebut dilaksanakan oleh masyarakat dan dilakukan secara mandiri mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasilnya.
Sebagai pionir Perbekel Desa Baktiseraga sangat solid dengan jajaranya dalam pemerintahan desa untuk mengkordinasikan dan kolaborasi program TPS 3R pada masyarakatnya, untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk merubah persepsi masyarakat dari sampah sebagai masalah menjadikan sampah sebagai potensi, dari barang sisa yang menimbulkan pencemaran lingkungan menjadi bernilai ekonomi. Sebagai langkah awal pengenalan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan metode TPS 3R dilaksanakan di masing masing dusun dan RT, ternyata mendapat respons positif dari Ketua RT, Ibu-ibu PKK, serta masyarakat.
Pemerintah desa selain menerbitkan Peraturan Desa dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mereka juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya pola hidup sehat sehat dan juga tentang pengendalian sampah rumah tangga. Pemerintah desa secara langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam setiap pertemuan yang diprogramkan di tingkat desa, dusun dalam kegiatan PKK serta di kelompok-kelompok RT. Dalam sosialisasi tersebut secara langsung melaksanakan praktik dihadapan masyarakat. Komang Ariawan selaku ketua organisasi pengurus TPS 3R mengatakan sebagai berikut.
“Kalau edukasinya aparat desa ke masyarak at, aparat desanya langsung mensosialisasik an k e masya rak at dan langsung memberik an contoh cara pemilahan sampahnya, proses misalnya kan k aya sekarang ada bank sampah, pok oknya langsung di edukasi masyarakat dan langsung memberik an contoh - contoh di depan masyarakat cara mempraktik k an cara memilah sampah dan misalnya ada barang yang bisa di daur ulang langsung dicontoh dalam memilahnya dan langsung k adang -k adang langsung diambil. Itu kan bisa dijadikan uang, hal itu langsung dipraktikkan di depan masyarakat”. Wawancara Juli 2022
Edukasi masyarakat Desa Baktiseraga telah dilakukan oleh perbekel dan perangkat desa kepada masyarakat tentang cara-cara sederhana memilah sampah, mengumpulkan sampah rumah tangga, memilah sampah organik, non organik, dan B3, di dalam pekarangan rumahnya, untuk selanjutnya diangkut oleh petugas pengangkutan sampah. Sampah-sampah organik dan plastik kresek bisa didaur, plastik lainnya bisa dikumpulkan dipres dan dijual di bank sampah. Peraturan desa mengenai pengelolaan sampah juga disosialisasikan kepada masyarakat.
Setelah diadakanya sosialisasi, masyarakat mulai menyadari perannya dalam pengelolaan sampah meliputi: pertama, peran masyarakat dalam menjaga kebersihan, kesadaran akan hidup bersih dan sehat. Masyarakat mulai menyadari bahwasanya kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya, debu, sampah, dan bau. Sedangkan kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan tempat awam. Jadi yang dimaksud dari peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah bagaimana masyarakat mulai sadar akan kebersihan lingkungannya. Karena dengan adanya kesadaran akan kebersihan lingkungan, maka kesehatan pun akan selalu menyertai diri kita. Aparat desa melakukan berbagai cara untuk menghimbau bagaiamana agar masyarakatnya sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, aparat desa mengeluarkan sanksi, kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan maka sampahnya akan dikembalikan dan juga akan dikenakan denda berupa uang.
Kedua, aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilahan, pengangkutan dan pengolahan sampah. Kegiatan pengurangan disini mempunyai arti adalah masyarakat bisa berusaha lebih sedikit dalam memproduksi sampah, setiap berbelanja membawa plastik dari rumah, sehingga bisa mengurangi penggunaan plastik, dan dapat mengurangi volume sampah. Pengumpulan sampah merupakan kegiatan yang dilakukan dari rumah-rumah atau sumber timbulan sampah, dilakukan pengangkutan atau pemindahan oleh petugas TPS 3R ke tempat pengolahan sampah. Pengangkutan sampah merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan sampah yang berpengaruh pada biaya keseluruhan pengelolaan dimana anggaran pengangkutan sampah dapat mencapai 60% dari total seluruh biaya pengelolaan sampah. Menurut data BUMDES Desa Baktiseraga Tahun 2022, usaha pengangkutan sampah merupakan salah satu usaha yang dikembangkan dengan potensi pelanggan rumah tangga, beberapa pelanggan dari usaha (toko atau warung).
Ketiga, pemberian saran, usul, pengaduan, pertimbangan dan pendapat dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayahnya. Dalam hal ini pemberian saran, usul, pertimbangan dan pendapat dari masarakat sangat diperlukan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan cara memberi saran, masukan, pengaduan dan masukan dalam hal pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Bentuk dan tata cara peran serta masyarakat desa tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Pada pasal 24 yang berbunyi sebagai berikut: Bentuk peran masyarakat dalam pengelolaan sampah meliputi: a) menjaga kebersihan lingkungan; b) aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilahan, pengangkutan dan pengolahan sampah; dan c) pemberian saran, usul, pengaduan, pertimbangan dan pendapat dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayahnya. Dari Peraturan Desa tersebut masyarakat tahu bahwa pemerintah desa mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kebersihan yang nantinya juga akan berdampak pada lingkungan kesehatan lingkungan mereka sendiri.
Pasal 25 berbunyi sebagai berikut: (1) Peningkatan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a dilaksanakan dengan cara a) sosialisasi; b) mobilisasi; c) kegiatan gotong royong; dan seterusnya. Sebaik apapun sebuah peraturan, ujungnya adalah bagaimana peraturan tersebut dipahami oleh mereka-mereka yang terikat pada peraturan tersebut, itulah mengapa selanjutnya di Pasal 25 Peraturan Desa tersebutkan tata cara pelaksanaannya yaitu dengan cara sosialisasi, mobilisasi, dan
kegiatan gotong-royong. Semua itu dilakukan secara intensif oleh Kepala Desa dalam kaitannya memberdayakan dan mengajak masyarakat untuk sama-sama peduli akan lingkungan dan sadar akan arti bersih dan kesehatan yang diperoleh dari pola hidup bersih.
Menurut Perbekel Desa Baktiseraga, masyarakat yang tidak disiplin dikenakan sanksi, masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikembalikan sampah tersebut ke rumah yang bersangkutan, Pecalang juga punya kewajiban mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bila diketahui membuang sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi berupa denda uang. Selain masyarakat Desa Baktiseraga, pendatang yang di desa tersebut jika membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa denda yang jauh lebih besar dari penduduk setempat. Demikian pula bagi masrakat yang tidak mematuhi aturan dalam pengelolaan sampah (tidak melakukan pemilahan), dikenakan sanksi sampahnya tidak akan diambil oleh petugas dari TPS 3R.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa Baktiseraga dalam inovasi programnya secara terus-menerus memotivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah desa juga tetap berinovasi untuk melakukan proses pembakaran terhadap sampah residu untuk pembangkit tetaga listrik, sehingga tidak ada lagi sampah yang dikirim ke (TPA).
Terdapat empat poin peting dalam masalah penanganan sampah yaitu regulasi hukum, sarana prasarana, kesadaran masyarakat serta penegakkan hukum itu sendiri. Untuk itu Menteri Lingkungan Hidup lewat Dirjen pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan beracun berbahaya, Rosa Vievien, Ratnawati, dulu saat Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NCI) di Pantai Sanur, depan hotel Inna Bali Beach Garden, Sanur, Minggu (29/4) mengajak kita semua untuk meningkatkan kesdaran dan turut berpartisipasi melakukan gerakan-gerakan bersama pengelolaan sampah, “ mari kita wujudkan Indonesia yang bebas sampah, dan 100% sampah yang ada dapat dikelola”, sehingga tidak ada lagi kiriman sampah ke TPA
-
3.2. Proses dan Mekanisme Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan Metode TPS 3R
Sebagai langkah awal pengelolaan sampah di Desa Baktiseraga karena mendapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Desa Baktiseraga mulai membentuk tim kerja yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Pelaksanaan TPS 3R di Desa Baktiseraga Kabupaten Buleleng merupakan upaya yang dilakukan untuk mendukung keberlangsungan manajemen sampah yang sudah terbentuk sebelumnya, sebanyak tiga belas jejaring pemungut sampah rumah tangga yang dibentuk untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memulai memilah sampah baik organic maupun an-organik. Setelah dipilah di rumah masing-masing selanjutnya akan diolah di TPS 3R, sehingga sampah tersebut tidak langsung dibawa ke TPA seperti sebelumnya. Pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan petugas TPST 3R Baktiseraga Bersih semata, namun mengajak masyarakat desa untuk turut andil dalam melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing. Hal itu sejalan dengan basis pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu seperti yang tertuang dengan Pergub 47 tahun 2019 sesuai visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terutama merawat kesucian lingkungan Bali.
Pengelolaan sampah dengan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain). Penyelenggaraan TPS 3R diarahkan pada konsep reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang), yang dilakukan untuk melayani suatu masyarakat (termasuk di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah) yang melayani minimal 200 rumah atau kepala keluarga. Pelaksanaan program ini di Desa Baktiseraga memberikan penekanan pemberdayaan seluruh komponen dalam jajaran pemerintahan desa, serta menggerakan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat, untuk mengerti, memahami dan melaksanan program tersebut. Kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan program, sehingga tumbuh dalam dirinya kesadaran untuk menjadikan bagian dalam aktifitasnya sehari-hari. Menumbuhkan kesadaran pada
seluruh masyarakat memerlukan waktu dan proses relatif panjang, sehingga program TPS 3R menjadi bagian dalam hidupnya.
Reduce dalam program TPS 3R merupakan pengurangan segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, dalam hal ini masyarakat dapat mengurangi pemakaian barang-barang yang dapat menimbulkan sampah, agar volume sampah tidak semakin meningkat. Program ini disosialisasikan oleh pemerintah Provinsi Bali sampai ke tingat dusun. Di Desa Baktiseraga program ini dilakukan oleh seluruh perangkat desa serta melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, disertai dengan contoh-contoh konkrit seperti berbelanja di pasar atau tempat-tempat pembelanjaan lainnya, dengan membawa tas belanja sendiri dalam mengurangi penggunaan barang-barang (terutama sampah plastik) yang menimbulkan sampah.
Reuse merupakan penggunaan kembali barang-barang secara komvensional dengan fungsi yang sama, atau penggunaan kembali dalam fungsi yang berbeda. Pada saat melakukan sosialisasi disertai dengan praktek-praktek dalam pemanfaatan botol-botol plastik, ember serta kompos sebagai media tanaman yang dilakukan pada masing-masing rumah tangga. Pelaksanaan program ini yang dipadukan dengan kebun keluarga dan urban farming, dipelopori oleh ibu-ibu PKK dan karang taruna di desa tersebut, baik dalam program Dasa Wisma maupun dalam bentuk Kelompok Tani.
Recycle merupakan kegiatan mengolah kembali sampah menjadi barang-barang atau produk baru yang mempunyai nilai ekonomi. Pelaksanaan program ini di Desa Baktiseraga tidak dapat dilepaskan dengan koordinasi dan kolaborasi antara perbekel dengan seluruh jajaranya, Ibu PKK, Kepala Dusun, Ketua RT, Pemuda dan Karang Taruna, serta tokoh-tokoh masyarakat, untuk memotifasi masyarakat agar secara sadar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program. Langkah awal program ini adalah adanya program bantuan tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Desa Baktiseraga mulai membentuk tim kerja yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Gambar 1. Proses Pengelolaan Sampah TPS 3R
Gambar di atas merupakan proses pengelolaan sampah dimulai dari sumber sampah, yakni rumah tangga, warung, toko-toko, pasar desa, restoran, termasuk dari areal Pantai Penimbangan yang dijadikan sebagai areal hiburan (café dan sarana wisata), serta sumber produksi sampah lainya. Sampah yang sudah dipilah di sumbernya tersebut diangkut oleh petugas desa ke tempat penampungan TPS 3R untuk dilakukan pemilahan lagi menjadi 3 (tiga) bagian.
Sampah organik (sisa dapur/sisa makanan dan sampah kebun) selanjutnya diproses menjadi pupuk padat dan pupuk cair. Sampah anorganik (beling, plasik, kertas dan lainya) dipilah secara spesifik, dipres dan dicacah, selanjutnya dikirim ke bank sampah. Sampah residu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), saat ini masih tahap perencanaan pembuatan tungku pembakaran, sehingga semua sampah diproses pada sumbernya, tidak ada lagi sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Baktiseraga menerapkan jadwal pengangkutan sampah dalam upaya untuk membiasakan masyarakat dalam memilah sampah. Jika masyarakat tidak mengikuti jadwal tersebut maka sampahnya tidak akan
diangkut. TPS 3R Baktiseraga Bersih memiliki total luas site adalah 248 m2 yang terdiri atas ruang pengolahan (area penerimaan, area pemilahan, area komposting, area pematangan kompos dan area pengepakan), 1 ruang penampungan dan pemilahan, 1 buah gudang kompos, 2 buah gudang penyimpanan lapak, 1 buah gudang peralatan; KMWC, dapur, tempat suci, halaman dengan perkerasan sirtu (untuk jalur sirkulasi), lansekap/taman, papan nama TPS 3R, ruang kantor pengelola dan area urban farming.
Sumber sampah TPS 3R berasal dari sampah rumah tangga, penampungan sementara dan sumber lainnya (sekolah, kantor, toko dan warung). Kemudian semua sampah tersebut akan dikirimkan ke hangar TPS 3R, segera dilakukannya pemilahan sampah. Pemilahan sampah ada beberapa macam yaitu, memilah sampah residu, memilah sampah kresek, kaca dan kaleng, memilah sampah plastik lapak dan juga memilah sampah organik kompos. Setalah dilakukannya pemilahan makan akan dilakukan proses pengolahan, dimana sampah residu akan masuk ke pembuangan residu. Sampah kresek, kaca, kaleng dan juga sampah plastik lapak akan masuk ke gudang sampah/bank sampah. Sampah organik akan masuk ke pengolahan pencacahan, pengomposan, pengayakan, pengemasan dan gundang kompos. Sampah kresek, kaca, kaleng dan juga sampah plastik lapak akan masuk ke dalam penjualan kompos organik.
Sampah yang telah dipilah tersebut oleh petugas di ruangan TPS 3R dilakukan proses selanjunya adalah proses pencacahan menggunakan mesin pencacah untuk dilakukan proses composting, dengan diberikan cairan kimia berupa EM4 untuk mempercepat proses menjadi kompos. Selain menjadikan olahan sampah menjadi pelet, TPS 3R juga mengolah sampahnya dengan metode komposting menjadikan sebuah pupuk organik yang siap dijual kepada masyarakat. Usaha komposting sejak awal operasional tetap dilaksanakan sampai saat ini dengan menerapkan metode open windrow dengan aerator bamboo. Dimana sampah organic yang sudah dipilah dicacah dan dicampurakan dengan starter untuk mempercepat proses dekomposisi. Tenaga kerja yang terlibat dalam proses Pengelolaan Sampah TPS 3 R adalah orang-orang warga Desa Baktiseraga.
Produksi kompos rata-rata setiap bulannya sebanyak ±500 kg dan pemasaran selama ini dilakukan internal desa dengan promosi melalui media sosial dan promosi dari mulut ke mulut. Dengan harga jual mulai diterapkan Rp. 15000/zak. TPS 3R juga memiliki usaha pengangkutan sampah dengan potensi pelanggan dari rumah tangga (47/KK), pasar desa, restoran, dan beberapa pelanggan usaha toko atau warung. Saat ini volume sampah yang masuk dalam sehari ke TPS 3R berkisar 12.000 lt/ 12 m3/3 ton per hari. Terdapat pula usaha komposting dan usaha membuat pelet.
Gambar 2. Urban farming sebagai aktifitas kelompok tani PKK
Bank sampah adalah suatu tempat untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah kemudian dikirimkan ke tempat pembuatan kerajinan atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola seperti menggunakan sistem perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal disekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan. Bank sampah memiliki peran yang cukup besar dalam menangani permasalahan sampah di dalam masyarakat dan menjadikan sampah memiliki nilai lebih. Bank sampah menjadi salah satu bentuk gerakan ekonomi kreatif dan juga memiliki
nilai lebih karena menyelamatkan lingkungan hidup (Hartono dkk, 2020). Nantinya desa akan mengambil sampah pilahan dari warga dan juga hasil pilahan dari TPS 3R selanjutnya membayarnya kepada masyarakat. Sampah anorganik merupakan sampah plastik berupa botol-botol plasik, ember yang telah dipres, selanjutnya dijual di bank sampah, dan sebagian dimanfaatkan oleh ibu-ibu PKK untuk sebagai pot tanaman, baik dalam rumah tangga masing-masing maupun digunakan dalam kelompok tani untuk kebun PKK.
Kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R berupa kompos cair dan kompos padat. Kompos dipasarkan secara langsung di tempat pengolahan, dipasarkan melalui pesanan dari toko-toko penjual pupuk dan nursery, dan pemanfaatan secara langsung oleh ibu-ibu PKK dalam kelompok tani sebagai program PKK. Urban Farming merupakan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Desa Baktiseraga, serta pemanfaatan kompos untuk berkebun sayur mayur, yang dilakukan oleh perbekel, staff desa, PKK, karang taruna Desa Baktiseraga dan masyarakat.
Partisipasi masyarakat menjadi penentu keberhasilan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Baktiseraga. Kesadaran masyarakat untuk berpartisapasi secara aktif dalam pelaksanaan program, dimulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik menjadi kompos, mengolah sampah menjadi barang kerajinan dan menjual sampah ke bank sampah. Inisiatif tersebut dilaksanakan oleh masyarakat dan dilakukan secara mandiri mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasilnya. Setelah dipilah secara mandiri selanjutnya akan diolah di TPS 3R, sehingga secara langsung sampah dapat diselesaikan di desa tersebut, dan tidak ada lagi kiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pada proses dan mekanisme pengelolaan sampah dilakukan dengan tiga tahapan kegiatan yaitu reduce, reuse, dan recycle. Pelaksanaan program ini merupakan rangkaian dari suatu proses komposting, merupakan pengolahan sampah menjadi kompos padat maupun kompos cair, secara keseluruhan dilakukan oleh mayarakat, koordinasi dan kolaborasi dengan kelompok PKK, dusun, pemuda dan karang taruna. Desa Baktiseraga membentuk bank sampah merupakan suatu proses mengumpulkan sampah plastik yang sudah dipilah, dipres disetorkan pada pengepul untuk dijual.
Daftar Pustaka
Geertz, C. (1984). The Interpretation of Culture. New York : Basic Book Inc. Publ.
Lincoln, Yvonna S., Egon G., Guba. (1985). Naturalistic Inquiry. London : Sage Publications.
PEMDA Buleleng. (2013). Peraturan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang pengelolaan sampah, Pemda Kabupaten Buleleng. Singaraja, Indonesia: Pemerintah Daerah Buleleng.
Perdaki. (1998). Kesehatan dan perilaku manusia. Jakarta: Majalah Bulanan.
Prianto, A. A. (1986). Sampah di Kelurahan Jombang Kota Semarang (Analisis Sosio Yuridis Pasal 28
Undang Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah). Skripsi. Semarang, Indonesia: Universitas Negeri Semarang.
Rukminto, I. (2007). Perencanaan partisipatoris berbasis aset komunitas: dari pemikiran menuju penerapan. Depok: FISIP UI
Spradley, J. P. (1979). The Etnographic Interview. New York : Holt, Rinehart and Winston.
Spradley, J. P. (1980). Participant Observation. New York : Holt, Rinehart and Winston.
Sulistiyorini, N. R. S., Darwis, R. S., & Gutama, A. S. (2016). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungan Margaluyu Kelurahan Cicurug. Dalam Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 414-414.
Sunarti, S. (2003). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan perumahan secara berkelompok. Jurnal Tata Loka, 5(1).
Tjokrowinoto, M. (1987). Politik pembangunan: Sebuah analisis konsep, arah, dan strategi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
122
Discussion and feedback