ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 9.2(2014): 411-429

PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE

PADA NILAI PERUSAHAAN

Ni Nyoman Tri Sariri Muryati1 I Made Sadha Suardikha2

  • 1    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 81 999 560 536

  • 2    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh corporate governance pada nilai perusahaan. Proksi dari corporate governance, yaitu mekanisme internal (kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit independen) dan mekanisme eksternal (kepemilikan institusional). Sampel penelitian adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI pada tahun 2009-2012. Metode purposive sampling digunakan dalam pemilihan sampel sehingga diperoleh sampel sebanyak 20 perusahaan perbankan dengan total pengamatan yaitu 80 data observasi selama 4 tahun. Sebanyak 5 data outlier dikeluarkan dari analisis sehingga diperoleh sebanyak 75 data observasi. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin’s Q. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, diperoleh hasil bahwa hanya variabel komite audit independen yang berpengaruh negatif pada nilai perusahaan sedangkan keempat variabel independen lainnya berpengaruh positif pada nilai perusahaan.

Kata kunci: corporate governance, mekanisme internal, mekanisme eksternal, nilai perusahaan.

ABSTRACT

The purpose of this study was to examine the influence corporate governance on firm value. Proxy of corporate governance is internal mechanisms (managerial ownership, independent commissioners, board of directors, and independent audit committee) and external mechanisms (institutional ownership). The samples were banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2009-2012. Purposive sampling method used in the selection of the sample so that the obtained sample of 20 banking companies with total of observations is 80 observation data during 4 years. There are 5 data outliers were excluded from the analysis in order to obtain as many as 75 observations. Data analysis techniques using multiple regression analysis. Firm value is measured using Tobin's Q. Based on the results of testing the hypothesis, obtained results that only the independent audit committee variables that negatively affect on firm value while the other four independent variables has a positive effect on firm value.

Keywords: corporate governance, internal mechanisms, external mechanisms, firm value

PENDAHULUAN

Memaksimalkan nilai perusahaan merupakan salah satu tujuan perusahaan yang harus dicapai (Anggraini, 2012). Upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik atau pemegang saham untuk memaksimalkan nilai perusahaan adalah dengan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga ahli atau profesional yang

disebut manajer. Namun, dalam usaha untuk meningkatkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara agen (manajer) dan prinsipal (pemegang saham) yang disebut konflik keagenan. Teori keagenan menjelaskan mengenai masalah yang timbul ketika pemegang saham mengandalkan manajer untuk menyediakan jasa atas nama mereka (Jensen dan Meckling, 1976). Pihak manajer (agen), dengan kewenangan yang dimilikinya bisa bertindak untuk kepentingan pribadinya dan mengorbankan kepentingan para pemegang saham (Trisnantari, 2010). Timbulnya perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen inilah yang melatarbelakangi perlunya pengelolaan perusahaan yang baik.

Jensen dan Meckling (1976) berpendapat bahwa kepentingan agen harus selaras dengan prinsipal untuk menyelesaikan masalah keagenan. Menurut Faqi dkk. (2013), untuk mengatasi masalah tersebut perusahaan perlu menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Penelitian Ionescu (2012) menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan di Venezuela dapat mengurangi biaya modal dan meningkatkan nilai pasar ketika meningkatkan praktek corporate governance (CG).

Isu corporate governance (CG) telah menarik perhatian dan perdebatan internasional karena serangkaian kegagalan perusahaan dan runtuhnya perusahaan yang dihormati seperti Enron, WorldCom, dan Arthur Andersen. Hal tersebut mengangkat banyak kekhawatiran tentang keandalan pelaporan keuangan dan efisiensi mekanisme pemantauan yang ada dalam perusahaan. Dalam mengomentari skandal ini, berbagai pihak menyatakan bahwa dewan direksi dan

komite audit tidak memiliki pengawasan yang baik pada manajemen (Al-Matari et al., 2012).

CG mulai menjadi topik menarik di Indonesia pada tahun 1998 saat Indonesia mengalami krisis. Salah satu penyebab terjadinya krisis di Indonesia adalah lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap direksi perusahaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dewan komisaris. Banyak bank yang bangkrut (dilikuidasi) karena kelangsungan hidupnya tidak dapat dipertahankan. Salah satu penyebab terjadinya kebangkrutan bank tersebut antara lain karena belum diterapkannya prinsip-prinsip CG di lingkungan perbankan (Effendi, 2008:84). Oleh karena itu, pemerintah termasuk Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong terwujudnya GCG di lingkungan perbankan. Pada tahun 2006 Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum.

Corporate governance (CG) secara umum adalah seperangkat mekanisme yang saling menyeimbangkan antara tindakan maupun pilihan manajer dengan kepentingan shareholders (Susanti, 2011). Mekanisme CG terdiri dari mekanisme internal dan mekanisme eksternal. Mekanisme internal adalah cara dalam mengendalikan perusahaan dengan menggunakan struktur dan proses internal meliputi rapat umum pemegang saham (RUPS), komposisi dewan direksi dan dewan komisaris, pertemuan board of director (Barnhart and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), kepemilikan manajerial, kompensasi eksekutif serta komite audit (Prajitno dan Christiawan, 2013) sedangkan mekanisme

eksternal meliputi pengendalian oleh pasar, level debt financing, dan auditor eksternal (Barnhart and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011). Mekanisme eksternal merupakan cara untuk mempengaruhi perusahaan selain dengan menggunakan mekanisme internal seperti kualitas audit eksternal (Barnhart and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), peraturan pemerintah (perlindungan kepemilikan investor), monitoring debtholder, dan kepemilkan pihak luar seperti kepemilikan institusional (Prajitno dan Christiawan, 2013).

Konsep struktur kepemilikan adalah subyek yang penting dalam konsep luas corporate governance (Fazlzadeh et al., 2011). Hubungan antara struktur kepemilikan dan kinerja telah menjadi subyek perdebatan penting dan berkelanjutan dalam literatur keuangan perusahaan (Uwuigbe dan Olusanmi, 2012). Kepemilikan manajerial berperan sebagai pihak yang menyatukan kepentingan antara manajer dengan pemegang saham karena proporsi saham yang dimiliki manajer dan direksi mengindikasikan menurunnya kecenderungan adanya tindakan manipulasi oleh manajemen (Purwaningtyas, 2011). Kepemilikan manajerial merupakan persentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajer (Anwar et al., 2013). Penelitian yang dilakukan oleh You et al. (2003), masalah keagenan muncul ketika seorang manajer memiliki kepemilikan saham kurang dari jumlah ekuitas perusahaan. Penelitian Adnantara (2013) menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh pada nilai perusahaan karena manajemen tidak mempunyai kendali terhadap perusahaan dan manajeman lebih banyak dikendalikan pemilik mayoritas.

Kepemilikan institusional adalah persentase saham yang dimiliki oleh investor institusi seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dan bank (Moradi, 2012). Investor institusional dapat berperan dalam memonitor agen (manajer) perusahaan. Selain itu, investor institusional memiliki akses informasi yang lebih baik karena aktivitas investasi mereka, yang berarti pengetahuan yang lebih baik tentang kinerja perusahaan (Ellili, 2011). Menurut Navissi dan Naiker (2006) prediksi bahwa investor institusional yang besar memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut muncul dari asumsi bahwa investor tersebut memiliki insentif dan dapat memonitor manajemen secara efisien. Menurut Saputra (2010), banyak institusi pada hakikatnya tidak melakukan pengawasan penuh terhadap perusahaan publik sehingga manajer dapat mengambil keputusan yang lebih leluasa di dalam pengelolaan manajemen perusahaan.

Komisaris independen juga dapat digunakan untuk mengatasi konflik keagenan karena komisaris independen dapat mengkomunikasikan tujuan para pemegang saham kepada para manajer. Dewan komisaris adalah inti dari CG yang bertugas untuk menjamin strategi perusahaan, melakukan pengawasan terhadap manajer, serta mewajibkan terlaksananya akuntabilitas dalam perusahaan (Purwaningtyas, 2011). Carningsih (2010) menyatakan bahwa adanya penambahan anggota dewan komisaris independen dalam perusahaan tidak dapat mempengaruhi nilai perusahaan karena penambahan anggota dimungkinkan hanya sekedar untuk memenuhi aturan.

Dewan komisaris dapat membentuk komite audit yang membantu dewan komisaris dalam melakukan monitoring terhadap proses pelaporan keuangan. Selain pengawasan terhadap laporan keuangan, komite audit juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pengendalian internal perusahaan. Adanya pengawasan ini akan memastikan pencapaian kinerja perusahaan dan mampu meningkatkan nilai perusahaan (Chan dan Li, 2008). Sementara, Susanto dan Subekti (2013) menemukan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan karena pada prakteknya komite audit belum dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.

Mekanisme corporate governance yang lain seperti dewan direksi merupakan mekanisme internal utama yang dapat melakukan monitoring terhadap manajer (Fama, 1980). Pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi akan mencegah manajemen untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pemegang saham sehingga biaya atau kerugian akibat manajemen dapat berkurang. Yermack (1996) serta Vintila dan Gherghina (2012) menemukan bahwa ukuran dewan direksi berpengaruh negatif terhadap Tobin’s Q. Temuan tersebut menyajikan bukti bahwa jumlah dewan direksi yang lebih kecil akan lebih efektif dalam usaha untuk memaksimalkan nilai perusahaan.

Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, ditemukan adanya inkonsistensi hasil penelitian sehingga mendorong peneliti untuk menguji kembali pengaruh corporate governance pada nilai perusahaan. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman bahwa kehadiran corporate governance dalam perusahaan dapat berfungsi sebagai alat untuk memonitor kinerja manajemen serta

dapat mengurangi konflik keagenan. Kebutuhan untuk menerapkan corporate governance merupakan bagian penting dalam perusahaan agar dapat menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme corporate governance berperan penting dalam penerapan prinsip-prinsip corporate governance yang terdiri dari transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness agar dapat menciptakan nilai bagi investor.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan pada perusahaan perbankan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan perbankan digunakan sebagai sampel dengan alasan bahwa perbankan sebagai lembaga intermediasi di bidang keuangan mempunyai pengaruh yang luas terhadap sektor ekonomi lainnya dan kesehatan perekonomian secara keseluruhan tergantung pada kinerjanya. Oleh karena itu, penerapan corporate governance merupakan bagian penting dalam setiap transaksi perbankan. Data sekunder berupa annual report perusahaan diperoleh dari website BEI yaitu www.idx.co.id. Metode pemilihan sampel didasarkan pada metode purposive sampling. Kriteria pemilihan sampel meliputi perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama periode 2009-2012, mempublikasikan annual report di BEI untuk periode 2009-2012, dan memiliki semua data mengenai variabel yang diteliti. Berdasarkan kriteria pemilihan sampel diperoleh 20 perusahaan perbankan dengan jumlah pengamatan sebanyak 80 data observasi selama 4 tahun. Sebanyak 5 data outlier telah dikeluarkan dari analisis sehingga total pengamatan adalah sebanyak 75 data observasi. Metode pengumpulan data

meliputi metode dokumentasi dengan cara mengumpulkan annual report perusahaan perbankan dan metode studi pustaka dengan mengolah literatur, artikel, maupun jurnal. Analisis data yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah analisis regresi berganda.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atau deskripsi mengenai variabel-variabel penelitian sebagai berikut:

Tabel 1.

Hasil Statistik Deskriptif

N

Min

Max

Mean

Std.

Deviation

Nilai Perusahaan

75

0,82

1,49

1,12

0,14

Kepemilikan Manj.

75

0,00

0,23

0,01

0,40

Kepemilikan Inst.

75

0,19

0,99

0,80

0,20

Dewan Komisaris Ind.

75

0,33

0,80

0,57

0,09

Dewan Direksi

75

3,00

12,00

7,71

2,85

Komite Audit Ind.

75

0,33

0,75

0,58

0,13

Valid N (listwise)

75

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2014

Data Tabel 1 menunjukkan bahwa rata-rata nilai perusahaan lebih besar dari satu. Artinya perusahaan memiliki peluang investasi yang lebih baik dan menunjukkan manajemen aset telah dilakukan dengan baik (Lang et al., 1989). Nilai rata-rata untuk variabel dewan komisaris independen adalah 0,57 dan dewan direksi 7,71 menunjukkan bahwa proporsi dewan komisaris independen yang dimiliki perusahaan sampel rata-rata sebesar 57% dan dewan direksi rata-rata berjumlah 8 orang. Hal tersebut telah sesuai dengan syarat yang dibuat oleh Bank Indonesia yaitu, proporsi dewan komisaris independen paling kurang 50 persen

dari total dewan komisaris dan dewan direksi paling kurang beranggotakan tiga orang. Nilai rata-rata untuk variabel kepemilikan manajerial menunjukkan 0,01 dan untuk kepemilikan insitusionanl sebesar 0,80. Variabel komite audit independen menujukkan nilai rata-rata sebesar 0,58 sedangkan berdasarkan peraturan, komite audit minimal beranggotakan tiga orang dimana dua diantaranya merupakan pihak luar yang independen, artinya 2/3 atau 66% anggota komite audit berasal dari pihak luar yang independen.

Pengujian regresi dapat dilakukan setelah model penelitian ini lolos uji asumsi klasik, yaitu data harus berdistribusi normal, tidak mengandung multikolinearitas, heteroskedastisitas dan autokorelasi sehingga hasil perhitungan dapat diinterpretasikan dengan efisien dan akurat.

Uji Normalitas

Tabel 2.

Hasil Uji Normalitas

Unstandardized Residual

N

75

Normal parametera.b

Mean

0,000

Std. Deviation

0,116

Most Extreme

Absolut

0,116

Differences

Positif

0,116

Negatif

-0,064

Kolmogorov-Smirnov Z

1,005

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,265

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2014

Data pada Tabel 2 menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed), yaitu 0,265 lebih besar dari 0,05. Jadi, dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi normal.

Uji Heteroskedastisitas

Tabel 3.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Model

t

Sig.

1       (Constant)

1,202

0,233

Kepemilikan Manj.

1,039

0,302

Kepemilikan Inst.

0,825

0,412

Dewan Komisaris Ind.

0,239

0,812

Dewan Direksi

-1,060

0,293

Komite Audit Ind.

-1,265

0,210

Sumber : Data Sekunder Diolah, 2014

Data Tabel 3 menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai signifikansi di atas 0,05, artinya tidak terdapat gejala heteroskedastisitas dalam model regresi.

Uji Multikoliniearitas

Tabel 4.

Hasil Uji Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

Kepemilikan Manj.

0,808

1.237

Kepemilikan Inst.

0,964

1.037

Dewan Komisaris Ind.

0,918

1.090

Dewan Direksi

0,884

1.131

Komite Audit Ind.

0,759

1,318

Sumber : Data Sekunder Diolah, 2014

Data Tabel 4 menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolineiritas.

Uji Autokorelasi

Tabel 5.

Hasil Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

0,495a

0,245

0,187

10,583

2,222

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2014

Data pada Tabel 5 menunjukkan nilai Durbin-Watson yang diperoleh adalah 2,222. Total observasi sebanyak 75 dengan 5 variabel independen, maka akan didapatkan nilai dl = 1,487 dan du = 1,770. Syarat untuk bebas autokorelasi adalah du < DW < 4-du. Oleh karena 1,770 < 2,222 < 2,230 maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi atau bebas autokorelasi.

Analisis Regresi Berganda

Setelah lolos uji asumsi klasik, selanjutnya dilakukan pengujian hipotesis. Hasil analisis regresi berganda dapat dilihat pada Tabel 6.

Tabel 6.

Hasil Analisis Regresi Berganda

Model

Koefisien Regresi (β)

t

Sig.

1     (Constant)

0,701

5,115

0,000

Kepemilikan Manj.

0,249

2,643

0,010

Kepemilikan Inst.

0,182

2,523

0,014

Dewan Komisaris Ind.

0,386

2,169

0,034

Dewan Direksi

0,015

2,909

0,005

Komite Audit Ind.

-0,153

-2,315

0,024

R

= 0,576

R square

= 0,332

Adjusted R Square

= 0,284

hitung

= 6,857

Signifikansi F

= 0,000

Sumber : Data Sekunder Diolah, 2014

Berdasarkan data pada Tabel 6, dapat dibuatkan model persamaan regresi berganda sebagai berikut:

NP                                                                .......... (1)

Persamaan regresi berganda di atas menunjukkan nilai konstanta sebesar 0,701 berarti jika nilai kelima variabel independen dianggap konstan (tetap atau tidak ada perubahan), maka nilai perusahaan akan meningkat sebesar 70,1 persen. Hanya koefisien regresi untuk variabel komite audit independen yang

menunjukkan nilai negatif yaitu sebesar -0,153, artinya setiap pengurangan 1% komite audit independen akan meningkatkan nilai perusahaan sebesar 15,3%.

Data Tabel 6 menunjukkan nilai Adjusted R square sebesar 0,284 atau (28,4%). Hal ini dapat diartikan bahwa 28,4% variasi nilai perusahaan dapat dijelaskan oleh kelima variabel independen. Sisanya sebesar 71,6% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lainnya di luar model.

Data Tabel 6 menunjukkan nilai signifikansi F sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan terdapat pengaruh yang signifikan dari variabel-variabel bebas terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, model regresi yang digunakan dianggap layak dan mampu memprediksi nilai perusahaan.

Pembahasan Hipotesis

Data pada Tabel 6 menunjukkan koefisien kepemilikan manajerial sebesar 0,249 dengan nilai signifikan 0,010 lebih kecil dari 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif pada nilai perusahaan sehingga hipotesis 1 dapat diterima. Kepemilikan saham oleh pihak manajemen dalam perusahaan dapat memotivasi pihak manajemen untuk bertindak demi kepentingan pemegang saham sehingga dapat mengurangi biaya keagenan (Sulong et al., 2013). Dengan demikian, kepemilikan manajerial dapat mempersatukan kepentingan manajer dengan pemegang saham sehingga berdampak positif pada peningkatan nilai perusahaan.

Data pada Tabel 6 menunjukan koefisien kepemilikan institusional sebesar 0,182 dengan nilai signifikan 0,014 lebih kecil dari 0,05. Hasil pengujian hipotesis

menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh pada nilai perusahaan dengan arah positif sehingga hipotesis 2 dapat diterima. Penelitian Alfaraih et al. (2012), Fazlzadeh et al. (2011) serta Uwuigbe dan Olusanmi (2012), juga menemukan bahwa kepemilikan saham yang dimiliki pihak institusi berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Kepemilikan saham oleh pihak institusi dianggap mampu menjadi mekanisme pemantauan yang efektif dalam setiap keputusan manajer. Tingginya kepemilikan institusional akan memberikan pengaruh pada proses laporan keuangan, sehingga dapat memberikan reaksi positif kepada calon investor dalam menilai perusahaan. Investor institusional juga dapat menjadi pemilik yang efektif karena memiliki sumber daya dan kemampuan untuk memantau keputusan manajemen (Fazlzadeh et al., 2011).

Data pada Tabel 6 menunjukkan koefisien dewan komisaris independen, yaitu 0,386 dengan nilai signifikan 0,034 lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, dewan komisaris independen berpengaruh positif pada nilai perusahaan sehingga hipotesis 3 diterima. Trisnantari (2010) dan Amyulianthy (2012) dalam penelitiannya juga menemukan hasil yang serupa, yaitu komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Ini membuktikan bahwa dewan komisaris independen mampu menjalankan fungsi monitoring untuk mengawasi kebijakan serta kegiatan yang dilakukan oleh direksi. Adanya dewan komisaris independen dalam perusahaan dapat memberikan kontribusi yang efektif dalam proses penyusunan laporan keuangan yang lebih berkualitas..

Data pada Tabel 6 menunjukkan koefisien dewan direksi sebesar 0,015 dengan nilai signifikan 0,005 lebih kecil dari 0,05. Hasil pengujian hipotesis

menunjukkan bahwa dewan direksi berpengaruh positif pada nilai perusahaan sehingga hipotesis 4 diterima. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Isshaq et al. (2009) yang menemukan bahwa ukuran dewan direksi berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Peningkatan ukuran dan diversitas dari dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja bank karena akan terciptanya network dengan pihak ekstern perusahaan dan terjaminnya ketersediaan sumber daya sehingga memberikan manfaat bagi perusahaan.

Data pada Tabel 6 menunjukkan koefisien komite audit independen sebesar -0,153 dengan nilai signifikan 0,024 lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, hipotesis 5 yang menyatakan bahwa komite audit independen berpengaruh positif pada nilai perusahaan ditolak karena arahnya berbeda dengan yang diharapkan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa peningkatan proporsi komite audit independen justru akan menurunkan nilai perusahaan. Adanya anggota komite audit independen seharusnya dapat memastikan terselenggaranya proses pelaporan keuangan dan corporate governance yang efektif karena mereka memiliki keahlian dan independensi yang memadai. Komite audit dari pihak independen, masing-masing mempunyai keahlian di bidang keuangan atau akuntansi serta di bidang hukum atau perbankan. Susanti (2011) dalam penelitiannya menyatakan bahwa jumlah anggota komite audit yang semakin banyak bukan merupakan jaminan bahwa kinerja suatu perusahaan juga meningkat. Anggota komite audit yang terlalu banyak berakibat kurang baik bagi perusahaan karena akan ada banyak tugas atau pekerjaan yang terpecah. Hal ini menyebabkan anggota komite audit kurang fokus dalam menjalankan tugasnya sehingga kinerja perusahaan

akan semakin memburuk. Selain itu, banyak dari komite audit belum memahami peran utamanya.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa empat variabel independen berpengaruh positif pada nilai perusahaan sedangkan variabel lainnya berpengaruh negatif pada nilai perusahaan, yaitu variabel komite audit independen. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa jumlah anggota komite audit independen yang semakin banyak bukan merupakan jaminan bahwa kinerja suatu perusahaan akan meningkat pula. Keberadaan komite audit independen dalam perusahaan hanyalah formalitas untuk memenuhi regulasi.

Adapun hal-hal yang dapat disarankan oleh penulis terkait hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu:

  • 1)    Berdasarkan hasil penelitian, komite audit independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan namun dengan arah negatif. Dalam hal ini, komite audit diproksikan dengan komite audit dari pihak independen. Oleh karena itu, perusahaan juga harus memperhatikan independensi dari komite audit dan merekrut anggota komite audit sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat bekerja lebih efektif. Hal ini adalah modal dasar bagi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan investor sehingga saham perusahaan dapat diminati oleh investor.

  • 2)    Investor dapat menggunakan mekanisme dalam pengawasan GCG sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan investasi karena terbukti kelima variabel dalam penelitian berpengaruh pada nilai perusahaan.

  • 3)    Penelitian selanjutnya dapat menggunakan model pengukuran lainnya untuk mengukur komite audit seperti frekuensi rapat dan kehadiran dalam rapat.

REFERENSI

Adnantara, Komang Fridagustina. 2013. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham dan Corporate Social Responsibility pada Nilai Perusahaan. Buletin Studi Ekonomi, 18(2): h: 107-113.

Al-Matari, Yahya Ali, Abdullah Kaid Al-Swidi, Faudziah Hanim Bt Fadzil, and Ebrahim Mohammed Al-Matari. 2012. Board of Directors, Audit Committee Characteristics and Performance of Saudi Arabia Listed Companies. International Review of Management and Marketing, 2(4): pp: 241-251.

Alfaraih, Mishari., Faisal Alanezi, dan Hesham Almujamed. 2012. The Influence of Institutional and Government Ownership on Firm Performance: evidence from kuwait. International business research, 5(10): pp: 192-200.

Amyulianthy, Rafriny. 2012. Pengaruh Struktur Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Publik Indonesia. Jurnal Liquidity, 1(2): h:91-98.

Anggraini, Dina. 2013. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Textile, Garment yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2009-2012. http://jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/2013/09/Dina-Anggraini-090462201089.pdf.  Diunduh 2

Januari 2014.

Anwar, Zeshan., Rashid Saeed, Ahmad Kaleem, Muhammad Kaleem Khan, dan Syeda Shan E Ahmad. 2013. Impact of Managerial Ownership on Profitability of Pakistan’s Textile Sector. Sci.Int.(Lahore), 25(2): pp: 381385.

Carningsih. 2010. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antara Kinerja Keuangan dengan Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Skripsi Universitas Gunadarma.

Chan, Kam L and Jeane Li. 2008. Audit Committee and Firm Value: Evidence on Outside Top Exceutive as Experts-Independent Directors. Journal Compilation, Blackwell Publishing. 16 (1): 16-31.

Effendi, Muh. Arif. 2008. The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.

Ellili, Nejla Ould Daoud. 2011. Ownership Structure, Financial Policy and Performance of The Firm: US Evidence. International Journal of Business and Management, 6(10): pp: 80-93.

Fama, Eugene F. 1978. “The Effects of a Firm’s Investment and Financing Decisions on the Welfare of Its Security Holders”. The American Economic Review, 68(3): pp: 272-284.

Faqi, Yonestio, Makhdalena dan R.M. Riadi. 2013. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Pada BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. http://repository.unri.ac.id/ bitstream/123456789/3762/1/8.Yonestio%20Faqi.pdf. Diunduh 2 Oktober 2013.

Fazlzadeh, Alireza., Ali Tahbaz Hendi and Kazen Mahboubi. 2011. The Examination of the Effect of Ownership Structure on Firm Performance in Listed Firms of Tehran Stock Exchange Based on the Type of the Industry. International Journal of Business and Management, 6(3), pp: 249-266.

Ionescu, Luminita. 2012. Effects of Corporate Governance on Firm Value. Economics, management, and financial markets, 7(4): pp: 215-220.

Isshaq, Zangina, Godfred A. Bokpin and Joseph Mensah Onumah. 2009. Corporate governance, ownership structure, cash holdings, and firm value on the Ghana Stock Exchange.http :// www.emeraldinsight. com/ journals.htm?articleid=1821867. Diunduh 10 November 2013.

Jensen, Michael C dan W. H. Meckling. 1976. Theory of the Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4): pp: 305-360.

Lang, Larry H.P, Rene M. Stulz and Ralph A. Walking. 1989. Managerial Performance, Tobin’s Q and The Gains From Successful Tender Offers. Journal of Financial Economics, 24: pp: 137-154.

Moradi, Nassim Shah., Mahmood Moein Aldin, Forough Heyrani, dan Mohsen Iranmahd. 2012. The Effect of Corporate Governance, Corporate Financing Decision and Ownership Structure on Firm Performance: A Panel Data Approach from Tehran Stock Exchange. International Journal of Economics and Finance, 4(6): pp: 86-93.

Navissi, Farshid dan Vic Naiker. 2006. Institutional Ownership and Corporate Value. Managerial finance, 32(3): pp: 247-256.

Prajitno, Bella Carlina dan Yulius Jogi Christiawan. 2013. Analisis Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Reputasi Kantor Akuntan Publik terhadap Aktivitas Manajemen Laba. Bussiness Accounting Review, Vol.1.

Purwaningtyas, Frysa Praditha. 2011. Analisis Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan. Skripsi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang.

Saputra, Mulia. 2010. Pengaruh Corporate Governance  Terhadap Nilai

Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Journal of Indonesian Applied Economics, 4(1): h: 81-92.

Sulong, Zunaidah, John C. Gardner, Amariah Hanum Hussin, Zuraidah Mohd Sanusi, and Carl B. McGowan Jr. 2013. Managerial ownership, leverage and audit quality impact on firm performance: evidence from the malaysian ace market. Accounting & taxation, 5(1), pp: 59-70.

Susanti, Serli Ike Ari. 2011. Pengaruh Kualitas Corporate Governance, Kualitas Audit, dan Earnings Management Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal ekonomi dan bisnis, 5(2): h: 145-161.

Susanto, Priyatna Bagus dan Imam Subekti. 2013. Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan. http://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/viewFile/410/ 355. Diunduh 20 Oktober 2013.

Sutaryo dan Wibawa, Anas. 2011. Monitoring Mechanism and created Shareholder     Value     Public     Company     in     Indonesia.

http://sutaryofe.staff.uns.ac.id/files/2011/10/monitoring-mechanism-dan-created - shareholder-value.pdf. Diunduh 20 Oktober 2013.

Trisnantari, Ayu Novi. 2010. Pengaruh Corporate Governance pada Hubungan Pergantian Chief Executive Officer dengan Kinerja Perusahaan. http://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJA/article/download/315/270.

Diunduh 25 September 2013.

Uwuigbe, Uwalomwa dan Olamide Olusanmi. 2012. An Empirical Examination of the Relationship between Ownership Structure and the Performance of Firms in Nigeria. International Business Research, 5(1), pp: 208-215.

Vintilă, Georgeta dan Ştefan Cristian Gherghina. 2012. An Empirical Investigation of the Relationship between Corporate Governance Mechanisms, CEO Characteristics and Listed Companies’Performance. International Business Research, 5(10), pp: 175-191.

Yermack, David. 1996. Higher Market Valuation of Companies with a Small Board of Director. Journal of Financial Economics, 40: pp: 185-211.

You, Shwu-Jen., Yann-Ching Tsai dan Yi-Mien Lin. 2003. Managerial Ownership, Audit Quality, and Earnings Management. Asia Pacific Management Review, 8(3): pp: 409-439.

429