Yogi Mahendra dan Wijana Asmara Putra. Pengaruh Komisaris Independen…

PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KETEPATWAKTUAN

Ida Bagus Kade Yogi Mahendra1 I Nyoman Wijana Asmara Putra2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: yogi.mahendra.manuaba1991@gmail.com / telp: +62 81 916 244 707 2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail : wijana_putra@yahoo.co.id / telp : +62 81 353 139 700

ABSTRAK

Salah satu acuan yang handal sebagai dasar pengambilan keputusan dapat diberikan jika laporan keuangan memiliki informasi yang relevan dan reliable. Hilangnya relevansi informasi tersebut dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan kemampuan laporan keuangan sebagai alat bantu prediksi bagi para pemakainya. Hal tersebut di atas mencerminkan betapa pentingnya ketepatwaktuan (timeliness) penyajian laporan keuangan tahunan ke publik dan perusahaan diharapkan untuk tidak menunda penyajian laporan keuangannya. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012. Banyaknya sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 92. Teknik analisis data yang digunakan untuk memecahkan masalah tersebut yaitu analisis logistik biner. Berdasarkan hasil análisis diketahui bahwa komisaris independen, kepemilikan institusonal sebagai bentuk proksi dari corporate governance, dan profitabilitas, serta likuiditas berpengaruh pada ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012. Sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh pada ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012.

Kata kunci: ketepatwaktuan, corporate governance, profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan.

ABSTRACT

One reliable reference as the basis for decision making can be given if the financial statements have relevant and reliable information. The loss of relevance of the information can reduce even eliminate the ability of the financial statements as a prediction tool for the users . The foregoing reflects the importance of timeliness annual financial statements to the public and the company is not expected to delay the presentation of its financial statements . The population in this study are all banking companies listed in Indonesia Stock Exchange 2009-2012. The number of samples used in this study was 92. Data analysis techniques used to solve this problem is binary logistic analysis. Based on the analysis results it is known that the independent commissioner , institusonal ownership as a proxy form of corporate governance and profitability, as well as the liquidity effect on the timeliness of the publication of the annual financial statements of banking companies listed in Indonesia Stock Exchange 2009-2012 . While the firm size has no effect on the timeliness of the publication of the annual financial statements of banking companies listed in Indonesia Stock Exchange 2009-2012 .

Keywords: timeliness, corporate governance, profitability, liquidity, size.

PENDAHULUAN

Perkembangan pasar modal dan keuangan semakin mengalami peningkatan dari masa ke masa. Berbagai faktor dapat mempengaruhi aktivitas investasi dalam pasar modal dan salah satu diantaranya adalah informasi yang masuk ke pasar modal tersebut. Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang kerap kali digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam rangka pengambilan suatu keputusan, laporan keuangan juga digunakan sebagai wahana bagi perusahaan untuk mengkomuniksikan berbagai informasi dan pengukuran ekonomi mengenai sumber daya yang dimiliki serta kinerjanya kepada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan. Oleh karena itu laporan keuangan yang disediakan oleh perusahaan yang go public merupakan salah satu sumber informasi yang memegang peranan penting dalam bisnis investasi di pasar modal.

Halim (2003:57) menerangkan bahwa laporan keuangan adalah suatu hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan bagi pihak yang berkepentingan. Setiap pengguna informasi akan menggunakan informasi dalam laporan keuangan untuk mendukung keputusannya agar dapat memaksimalkan utilitas investasinya, oleh karena hal itu laporan keuangan merupakan salah satu acuan yang handal sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan dapat dikatakan handal apabila laporan tersebut disampaikan secara tepat waktu sehingga tidak kehilangan nilai informasinya.

Guna memenuhi kebutuhan akan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan, maka setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berkewajiban untuk menyampaikan laporan keuangannya minimal setahun sekali.

Informasi dalam laporan keuangan akan mempunyai manfaat jika disampaikan secara akurat dan tepat waktu kepada para pemakainya.

Suwardjono (2011:170) menjelaskan bahwa ketepatwaktuan (timeliness) merupakan ketersediaan informasi bagi pembuat keputusan pada saat dibutuhkan sebelum informasi tersebut kehilangan kemampuan untuk mempengaruhi sebuah keputusan. Apabila keberadaan informasi tersebut ada setelah suatu kejadian yang memerlukan tanggapan atau keputusan telah berlalu akan menjadikan informasi tersebut tidak lagi memiliki nilai. Hal tersebut mencerminkan begitu pentingnya ketepatwaktuan dalam penyajian laporan keuangan ke publik, sehingga diharapkan setiap perusahaan tidak menunda pelaporan keuangannya ke publik.

Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-346/BL/2011 nomor X.K.2 menyatakan bahwa Laporan keuangan tahunan wajib disampaikan kepada Bapepam dan LK dan diumumkan kepada masyarakat paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Peraturan dari Bapepam dan LK mengenai penyampaian laporan keuangan tahunan belum menjamin seluruh perusahaan di pasar modal dalam mempublikasikan dan menyampaikan laporan keuangan tahunan secara tepat waktu. Data pada Bapepam dan LK menyebutkan pada tahun 2010 tercatat 68 emiten yang terlambat melaporkan kinerja keuangan tahunan 2009, kemudian pada tahun 2011 terdapat 62 emiten yang terlambat melaporkan kinerja keuangan tahunan 2010, catatan tersebut mengalami kembali penurunan di tahun 2012 yakni 54 emiten yang terlambat melaporkan kinerja keuangan tahunan 2011. Data terakhir dari BEI menyebutkan di tahun 2013 terdapat 52 emiten yang terlambat menyampaikan

laporan keuangan auditan per 31 Desember 2012. Catatan Bursa Efek Indonesia memperlihatkan bahwa dari tahun ke tahun masih saja bayak perusahaan publik yang terlambat dalam mempublikasi dan menyampaikan laporan keuangan tahunannya, meskipun sudah terdapat sanksi administrasi dan denda yang telah dikeluarkan oleh Bapepam-LK untuk mengatur hal tersebut.

Melalui praktik corporate governance yang diproksikan dengan komposisi komisaris independen diperkirakan mampu mempengaruhi ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan. Salah satu fungsi utama komisaris independen adalah mampu melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan secara independen, sehingga manajemen perusahaan mampu bekerja maksimal (Wardhani, 2008).

Seperti halnya komisaris independen, kepemilikan institusional diduga mampu mempengaruhi ketepatwaktuan pelaporan keuangan tahunan. Chen dan Zhang (2006) mengemukakan kepemilikan institusional sebagai persentase suatu perusahaan yang memiliki investment banking, mutual funds, dana pension, asuransi, bank, dan reksa dana. Keberadaan investor institusional dapat menunjukkan mekanisme corporate governance yang kuat sehingga mampu memberikan pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu telah dilakukan oleh para peneliti lain untuk menguji hubungan ketepatwaktuan dengan faktor spesifik perusahaan, antara lain oleh Ratnadi (2006), Wirakusuma (2006), Saleh (2004), Hilmi & Ali (2008). Faktor spesifik perusahaan yang diteliti adalah profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan, solvabilitas, umur perusahaan, pelaporan

item-item luar biasa, jenis industri, internal audit, reputasi auditor, jenis laporan auditor, leverage keuangan, kepemilikan publik dan audit delay. Akan tetapi penelitian ini hanya mengenai jenis hubungan suatu faktor spesifik suatu perusahaan, yaitu profitabilitas, likuiditas dan ukuran perusahaan.

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam setelah dibandingkan dengan total aktiva maupun modal sendiri (Sartono, 2001:122). Tingkat kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan yang dilaporkan, diperkirakan dapat mempengaruhi tepat atau tidaknya waktu penyajian laporan keuangan kepada publik. Hal ini diungkapkan oleh Carslaw dan Kaplan (1991) dimana perusahaan yang mengalami kerugian operasional telah meminta auditornya untuk menjadwalkan pengauditan lebih lambat dari biasanya, ini berarti profitabilitas mempengaruhi ketepatwaktuan pelaporan keuangan.

Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya (IAI, 2009). Semakin besar rasio likuiditas, maka hal itu menunjukkan kondisi yang baik dari suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kemampuan yang tinggi dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya, sehingga hal ini akan menjadi berita baik dan perusahaan akan cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya.

Ukuran perusahaan diukur berdasarkan besar atau kecilnya perusahaan dengan melihat total aset atau total penjualan yang dimiliki oleh perusahaan. Carslaw dan Kaplan (1991) mengemukakan bahwa perusahaan besar cenderung memiliki

sitem pengendalian intern yang kuat dengan konsekuensi auditor menghabiskan sedikit waktu dalam pengujian ketaatan dan pengujian substantif. Hasil penelitian Wirakusuma dan Cindrawati (2010) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh signifikan, dan memiliki jenis hubungan negatif terhadap rentang waktu penyelesaian laporan keuangan auditan, dengan kata lain memiliki hubungan negatif dengan keterlambatan penyelesaian penyajian laporan keuangan atau memiliki hubungan positif terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pada perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia.

Penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut tampak relevan dengan ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan menyebabkan peneliti ingin menguji kembali untuk mendapatkan tambahan bukti empiris atas penelitian sebelumnya mengenai pengaruh faktor fundamental perusahaan meliputi profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan dan bagian dari corporate governance (komisaris independen dan kepemilikan institusional) pada ketepatwaktuan laporan keuangan tahunan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia akibat dari masih terdapatnya perusahaan yang tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya.

Berdasarkan penjelasan yang dipaparkan, disusun hipotesis berikut:

H1 :   Komisaris independen berpengaruh terhadap ketepatawaktuan publikasi

laporan keuangan tahunan.

H2 :   Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi

laporan keuangan tahunan.

H3 :   Profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan

keuangan tahunan.

H4 :   Likuiditas berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan

tahunan.

H5 :   Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan

keuangan tahunan.

METODE PENELITIAN

Lokasi penelitian ini dilakukan pada Bursa Efek Indonesia dengan mengakses www.idx.co.id dan ICMD (Indonesian Capital Market Directory). Berdasarkan sumbernya, penelitian ini menggunakan data sekunder yakni adalah laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 20092012 yang diperoleh melalui wabsite BEI.

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode data dengan observasi/pengamatan, dimana peneliti tidak terlibat dengan langsung dan hanya sebagai pengamat yang sifatnya independen (Sugiyono, 2009:405). Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mengamati, membaca, mencatat dan mempelajari uraian dari buku-buku, karya ilmiah, serta jurnal-jurnal akuntansi dan bisnis, ICMD, serta mengakses situs-situs internet yang relevan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan regresi logistik biner. Peneliti menggunakan regresi logistik karena variabel terikat (dependent) yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan

variabel dummy. Penelitian yang menggunakan regresi logistik biner dalam teknik analisis data tidak memerlukan lagi uji normalitas pada variabel bebasnya (Ghozali, 2011:333) dan mengabaikan heteroskedastisitas (Gujarati, 2003:597). Regresi logistik biner juga merupakan bentuk regresi khusus dimana variabel tergantung berupa variabel nonmetrik, dikotomi atau biner yang menghasilkan penafsiran mirip dengan regresi linear (Sarwono, 2013:133).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Gambaran umum perusahaan menjelaskan mengenai situasi umum perusahaan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012. Dari seluruh perusahaan perbankan tersebut akan diseleksi kembali sesuai dengan kriteria purposive sampling yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut (Sarwono, 2013), regresi logistik tidaklah wajib untuk dilakukannya uji asumsi klasik, karena variabel yang diteliti bersifat dikotomi. Akan tetapi dalam penelitian ini diperlukan uji multikolinearitas, hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan dalam menjelaskan variabel terikat.

Tabel 1. Hasil Uji Multikolinearitas

Constant

X1_KKI

X2_KI

X3_ROA

X4_LDR

X5_UP

Step

Contsant

1,000

-0,772

-0,032

-0,608

-0,842

-0,051

1

X1_KKI

-0,772

1,000

0,209

0,755

0,529

0,252

X2_KI

-0,032

0,209

1,000

0,533

-0,120

-0,163

X3_ROA

-0,608

0,755

0,533

1,000

0,515

-0,163

X4_LDR

-0,842

0,529

-0,120

0,515

1,000

0,119

X5_UP

-0,051

0,252

-0,163

-0,163

0,119

1,000

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2013.

Dari tabel penelitian menunjukkan tidak adanya nilai koefisien korelasi antar variabel dengan nilai yang lebih besar dari 0,8, oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala multikolinearitas yang signifikan antar variabel bebas dalam penelitian ini.

Tabel 2. Iteration Historya,b,c,d

Iteration

-2 Log likelihood

Coefficients

Constant

X1_KK1

X2_KI

X3_ROA

X4_LDR

X5_UP

Step 1    1

57,794

-9,684

2,974

3,340

31,125

0,150

0,378

2

41,030

-13,356

4,595

4,613

54,137

0,259

-2,067

3

32,459

-16,135

6,639

5,879

80,099

0,370

-5,908

4

28,630

-19,781

9,457

7,306

109,398

0,491

-9,694

5

27,625

-23,949

12,209

8,449

133,761

0,596

-11,817

6

27,527

-26,219

13,586

8,914

144,699

0,644

-12,384

7

27,525

-26,584

13,799

8,975

146,256

0,651

-12,376

8

27,525

-26,591

13,803

8,975

146,283

0,651

-12,376

9

27,525

-26,591

13,803

8,975

146,283

0,651

-12,376

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2013.

Pada Tabel 2 dapat dilihat nilai -2 Log likehood awal sebesar 123.995 yang menunjukkan nilai lebih besar dari -2 Log likehood akhir sebesar 27.525. hal ini menunjukkan penurunan -2 Log likehood, artinya model yang dihipotesiskan sudah sesuai dengan data.

Uji kelayakan model regresi dilakukan untuk melihat model yang dihipotesiskan apakah sudah sesuai dengan data.

Tabel 3. Hasil Uji Hosmer and Lemeshow Test

Step      Chi-square       df         Sig.

1               2,502          8      0.962

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2013.

Tabel 3. menunjukkan signifikansi Hosmer and Lemeshow adalah sebesar 0,962 > 0,05 dan Chi Square sebesar 2,502 > 0,05. Hal ini berarti model dapat dikatakan mampu memprediksi observasi karena sesuai dengan data yang digunakan.

Nilai Nagelkerke R Square adalah variabilitas variabel tetap yang dapat dijelaskan oleh variabel bebas, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian. Nagelkerke R Square dapat menjelaskan seberapa besar variabel bebas mampu mempengaruhi variabel terikat.

Tabel 4. Model Summary

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

27,525a

0,650

0,878

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2013.

Berdasarkan Tabel 4 menunjukan bahwa Nagelkerke R Square sebesar 0,878. Ini menunjukkan bahwa variabel bebas dalam penelitian ini mempengaruhi variabel tetap sebesar 87,8%, dan sisanya 12,2% dipengaruhi oleh factor-faktor lain yang ada di luar penelitian ini. Tabel 5 menunjukan hasil pengujian regresi logistik dengan signifikansi sebesar 5%.

Tabel 5 Variables in the Equation

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a    X1_KKI

13,803

6,320

4,770

1

0,029

987904,5

X2_KI

8,976

3,470

6,691

1

0,010

7907,655

X3_ROA

146,283

45,877

10,167

1

0,001

3E+063

X4_LDR

0,651

0,305

4,559

1

0,033

1,917

X5_UP

-12,376

7,753

2,548

1

0,110

0,000

Constant

-26,591

13,990

3,613

1

0,057

0,000

Sumber: Data Sekunder Diolah, 2013.

Berdasarkan Tabel 5 dapat dibuat persamaan sebagai berikut :

Ln


P

ι-p


β0 + β1KKI + β2KI + β3ROA + βiLDR + β5UP


Ln—?— = -26,591 + 13,8C3JfΠ + 3,97 6KI + 146,283Λ04 + 0,651WK - 12,376WP I-P

p = 1∕(1 + e


-(-26,591+13,803KKI+8,976Kl+146,283ROA+0,651LDR-12,376υP

Persamaan 1.3 konstanta menunjukan nilai -26,591 mempunyai arti bahwa jika komisaris independen, kepemilikan institusional, profitabilitas, likuiditas, dan ukuran perusahaan memiliki nilai konstan maka ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan akan cenderung mengalami penurunan dengan asumsi faktor lainnya konstan.

Persamaan 1.3 menunjukkan koefisien regresi logistik dari komisaris independen sebesar 13,803 mempunyai arti bahwa apabila komisaris independen naik, maka ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan akan cenderung mengalami peningkatan dengan asumsi faktor lainya konstan.

Persamaan 1.3 menunjukkan koefisien regresi logistik dari kepemilikan institusional sebesar 8,976 mempunyai arti bahwa apabila kepemilikan institusional naik, maka ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan akan cenderung meningkat dengan asumsi faktor lainya konstan.

Persamaan 1.3 menunjukkan koefisien regresi logistik dari profitabilitas sebesar 146,283 mempunyai arti bahwa apabila profitabilitas naik, maka ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan akan cenderung meningkat dengan asumsi faktor lainya konstan.

Persamaan 1.3 menunjukkan koefisien regresi logistik dari likuiditas sebesar 0,651 mempunyai arti bahwa apabila likuiditas naik, maka ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan akan cenderung mengalami peningkatan dengan asumsi faktor lainya konstan.

Persamaan 1.3 menunjukkan koefisien regresi logistik dari ukuran perusahaan sebesar -12,376 mempunyai arti bahwa apabila ukuran perusahaan naik, maka terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan cenderung mengalami penurunan dengan asumsi faktor lainya konstan. Hipotesis penelitian adalah: H1: Pengaruh Komisaris Independen pada Ketepatawaktuan Publikasi Laporan

Keuangan Tahunan

Berdasarkan Tabel 5 variabel Komisaris Independen menunjukan nilai koefisien positif sebesar 13,803 dengan signifikansi 0,029 di bawah 0,05. Hal ini berarti H1 diterima. Dengan demikian Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan.

H2:  Pengaruh Kepemilikan Institusional pada Ketepatawaktuan Publikasi Laporan

Keuangan Tahunan

Berdasarkan Tabel 5 variabel Kepemilikan Institusional menunjukan nilai koefisien positif sebesar 8,976 dengan signifikansi 0,010 di bawah 0,05. Hal ini berarti H2 diterima. Dengan demikian Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan.

H3:  Pengaruh Profitabilitas pada Ketepatawaktuan Publikasi Laporan Keuangan

Tahunan

Berdasarkan Tabel 5 variabel Profitabilitas menunjukan nilai koefisien positif sebesar 146,283 dengan signifikansi 0,001 di bawah 0,05. Hal ini berarti H3 diterima. Dengan demikian Profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan.

H4: Pengaruh Likuiditas pada Ketepatawaktuan Publikasi Laporan Keuangan Tahunan

Berdasarkan Tabel 5 variabel Likuiditas menunjukan nilai koefisien positif sebesar 0,651 dengan signifikansi 0,033 di bawah 0,05. Hal ini berarti H4 diterima. Dengan demikian Likuiditas berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan.

H5: Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Ketepatawaktuan Publikasi Laporan

Keuangan Tahunan

Berdasarkan Tabel 5 variabel Ukuran Perusahaan menunjukan nilai koefisien negatif sebesar 12,376 dengan signifikansi 0,110 di atas 0,05. Hal ini berarti H5 ditolak. Dengan demikian ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan.

Hasil uji regresi logistik menunjukan nilai koefisien positif sebesar 13,803 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,029 yang lebih kecil dari α = 5% (0,029 < 0,05). Hal ini diinterpretasikan bahwa variabel Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Savitri Roswita (2010) yang menyatakan bahwa

Komisaris Independen mempengaruhi ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan. Ini terjadi karena dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang baik terhadap manajemen, sehingga mengurangi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan manajemen, sehingga komisaris independen memainkan peranan yang aktif dalam peninjauan kebijakan dan praktik pelaporan keuangan dapat berjalan tepat waktu dalam suatu perusahaan.

Hasil uji regresi logistik menunjukan nilai koefisien positif sebesar 8,976 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,010 yang lebih kecil dari α = 5% (0,010 < 0,05). Hal ini diinterpretasikan bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di BEI tahun 2009-2012. Hal ini sesuai dengan hipotesis dan menguatkan pula penelitian yang dilakukan oleh Savitri Roswita (2010) yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan. Hal ini disebabkan tindakan pengawasan perusahaan oleh pihak investor institusional dapat mendorong manajer untuk lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan sehingga yang mementingkan diri sendiri. Kepemilikan saham oleh pihak institusi mempunyai kekuatan untuk menuntut dan mewajibkan pihak manajemen agar menyampaikan informasi keuangan dengan segera karena laporan keuangan yang diserahkan terlambat akan berpengaruh terhadap keputusan ekonomi yang akan diambil oleh para pemakai informasi.

Pengujian regresi logistik profitabilitas pada ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan, menunjukkan nilai koefesien positif sebesar 146,283 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,001 yang lebih kecil dari α = 5% (0,001 < 0,05). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012. Semakin besar profitabilitas mengakibatkan semakin cepat ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Owusu-Ansah (2000), Hilmi dan Ali (2008), Rachmawati (2008), dan Sulistyo (2010). Namun berbeda dengan penelitan yang dilakukan oleh Saleh (2004) serta Wirakusuma dan Manik Cindrawati (2010). Hasil penelitian ini sesuai dengan hipotesis penelitian, ini terjadi dikarenakan semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan maka laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan tersebut mengandung berita baik (good news), ini menandakan kemampuan perusahaan yang laporannya berisikan berita baik akan cenderung dengan segera mungkin lebih tepat waktu dalam mempublikasikan laporan keuangannya ke pasar modal sehingga berita ini dapat segera diterima oleh para pengguna informasi laporan keuangan.

Hasil uji regresi logistik menunjukan nilai koefisien positif sebesar 0,651 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,033 yang lebih kecil dari α = 5% (0,033 < 0,05). Hal ini diinterpretasikan bahwa likuiditas berpengaruh postif terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di BEI tahun 2009-2012. Hasil penelitian ini memperkuat penelitian yang dilakukan oleh Hilmi dan Ali (2008).

Namun berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sulistyo (2010) yang menemukan likuiditas tidak berpengaruh signifkan terhadap ketepat waktu penyampaian laporan keuangan. Dari hasil penelitian ini dapat dikatakan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kemampuan yang tinggi dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki likuiditas yang tinggi akan cenderung lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Hal tersebut mengandung berita baik (good news) sehingga perusahaan dengan kondisi seperti ini cenderung akan tepat waktu dalam mempublikasikan laporan keuangannya ke pasar modal.

Hasil uji regresi logistik menunjukan nilai koefisien negatif (-12,376) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,110 yang lebih besar dari α = 5% (0,110 > 0,05). Hal ini diinterpretasikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di BEI tahun 2009-2012. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Owusu-Ansah (2000), Rachmawati (2008), dan Wirakusuma dan Manik Cindrawati (2010) yang menyatakan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ketepat waktu penyampaian laporan keuangan. Akan tetapi penelitian ini memperkuat penelitian yang dilakukan oleh Saleh (2004) dan Hilmi & Ali (2008) yang menyatakan ukuran perusahaan tidak mempengaruhi ketepat waktu penyampaian laporan keuangan. Seberapa besar total aset yang dimiliki perusahaan tidak selalu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap

ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan karena baik perusahaan yang berukuran besar atau kecil sama-sama ingin menjaga reputasinya di depan publik. Untuk menjaga reputasi tersebut, maka mereka selalu berupaya untuk mempublikaskan laporan keuangannya tepat waktu.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, maka disimpulkan bahwa faktor-faktor fundamental perusahaan yaitu profitabilitas, likuiditas berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012. Sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012.. Corporate governance yang meliputi komposisi komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2012.

Berdasarkan hasil analisis dan simpulan, saran yang dapat diajukan untuk penelitian selanjutnya adalah agar dapat menggunakan variabel independen lain yang dapat mempengaruhi secara signifikan terhadap ketepatanwaktuan publikasi laporan keuangan. Penelitian selanjutnya juga diharapkan dilakukan pada sektor non perbankan, seperti sektor manufaktur atau pada penelitian seluruh perusahaan (tidak hanya pada satu sektor tertentu) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan dengan

rentang waktu penelitian yang lebih panjang untuk menghasilkan hasil penelitian yang lebih baik. Serta saran bagi pihak manajemen perusahaan diharapkan lebih memperhatikan ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan tahunan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bapepam-LK.

REFERENSI

Alwi, Hasan. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Carslaw C.A.P.N. & Kaplan S.E. 1991. An Examinaton of Audit Delay: Further Evidence From New Zealand. Accounting & Business Research, 22 (89), pp: 21-32.

Chen, S., & Zhang. 2006. After Enron Auditor Conservatism and Ex-Andersen Clients. The Accounting Review, pp: 49-82.

Chtorou, et al. 2001. Corporate Governance and Earning Management. Available online at http:/www.ssrn.com, diakses 31/05/2013

FCGI, 2001. Corporate Govenance : Tata Kelola Perusahaan. Forum for Corporate Governance in Indonesia. Jilid I. Edisi Ke-3

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS (X): BP Undip, Semarang.

Gujarati, Damodar. 2003. Ekonometrika Dasar : Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.

Halim, Abdul. 2003. Auditing, Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan. Jilid I. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Hilmi, Utari dan Syaiful Ali. 2008. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan. Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XI. Pontianak.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-134/BL/2006 Peraturan No. X.K.6

Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-346/BL/2011 Peraturan No. X.K.2

Owusu-Ansah, Stephen. 2000. Timeliness of Corporate Financial Reporting in Emerging Capital Market: Empirical Evidence from the Zimbabwe Stock Exchange. Journal Accounting and Business Research. 30 (3), pp: 241-254

Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. Analisis Faktor-faktor yang Memengaruhi Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X. Makasar.

Ratnadi, Ni Made Dwi. 2005. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatwaktuan Laporan Keuangan Tahunan ke Publik (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan di BEJ). Buletin Studi Ekonomi, 10 (2), h: 208-220.

Saleh, Rahmat. 2004. Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VII. Denpasar.

Sarwono,Jonathan. 2013. 12 Jurus Ampuh SPSS Untuk Riset Skripsi. Jakarta: Elex Media Komputindo

Savitri, Roswita. 2010. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan : Studi pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Skripsi. Fakultas ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta, Bandung.

Sulistyo, Wahyu Adhy Noor. 2010. Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang.

Suwardjono. 2011. Teori Akuntansi (Perekayasaan Pelaporan Keuangan). Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.

Wardhani, Ratna. 2006. Mekanisme Corporate Governance dalam Perusahaan yang Mengalami Permasalahan Keuangan. Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.

Wirakusuma dan Manik Cindrawati. 2010. Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Reputasi Auditor, Ukuran Perusahaan, Kandungan Laba, dan Jenis Indrustri pada Ketidaktepatwaktuan Publikasi Laporan Keuangan di PT Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2009. Jurnal Akuntasi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, h:1-27

www.bapepam.go.id

www.idx.co.id

199