ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 9.1 (2014): 118-132

KEMAMPUAN CORPORATE GOVERNANCE MEMODERASI

PENGARUH MANAJEMEN LABA PADA PAJAK
PENGHASILAN

Ni Wayan Septia Wini1 Ida Bagus Putra Astika2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia Email: [email protected] / telp +62 85 93 53 98 160

2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Asimetri informasi yang terjadi antara manajer perusahaan dengan pemerintah mengakibatkan manajer cenderung melakukan manajemen laba untuk mempengaruhi besarnya pajak penghasilan. Diberlakukannya corporate governance sebagai suatu system kontrol dan monitoring pada perusahaan dikatakan mampu meminimalisasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan.

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan serta kemampuan corporate governance memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan. Sampel penelitian menggunakan laporan tahunan 35 perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi non partisipan. Manajemen laba dihitung dengan menggunakan Jones Modified Model dan corporate governance diproksikan oleh empat dimensi. Metode analisis menggunakan regresi linear berganda, Penelitian memberikan hasil bahwa manajemen laba berpengaruh positif signifikan pada pajak penghasilan dan corporate governance berpengaruh negatif signifikan memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan.

Kata kunci: corporate governance, manajemen laba, pajak penghasilan

ABSTRACT

Information asymmetry between managers and the government, causing the manager tends to do earnings management for influence magnitude of income tax. The application of the corporate governance as a control and monitoring system in companies is expected to minimize the influence of earnings management to income tax. This study was purposed to examine the influence of earnings management on income tax and ability of corporate governance to moderate the influence of earnings management on income tax. The data samples of this study are taken from the annual report of 35 manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange in 20102012. Data was collected by observation non participant method. Earnings management was computed by Jones Modified Model and corporate governance represented by four dimension. The multi regression method was implemented in this study. This study results show that earnings management had significant positive influence to income tax and corporate governance had significant negative influence to moderate the influence of earnings management on income tax.

Keywords: corporate governance, earnings management, earnings tax

PENDAHULUAN

Pemakai spesifik laporan keuangan perusahaan adalah investors dan creditors. Informasi yang paling dibutuhkan oleh kelompok pemakai ini adalah informasi yang berhubungan dengan kinerja perusahaan yaitu informasi laba-rugi, dengan tidak mengabaikan jenis informasi keuangan lainnya karena laporan keuangan berartikulasi atau saling berkaitan. Pemakai utama lainnya dari informasi keuangan khususnya informasi laba-rugi adalah pemerintah.

Informasi yang dimiliki oleh para pemakai laporan keuangan eksternal perusahaan tersebut dengan manajer perusahaan tentunya tidaklah sama. Pihak manajer memiliki penguasaan informasi yang lebih tinggi daripada para pemakai laporan keuangan eksternal, manajer mengetahui seluk beluk dari informasi perusahaan yang dapat disembunyikan dan yang mana aman untuk diungkapkan. Kesenjangan informasi yang dimiliki oleh kedua belah pihak tersebut mengakibatkan suatu keadaan yang dinamakan sebagai asimetri informasi. Salah satu bentuk dari adanya asimetri informasi adalah manajemen laba. Manajer cenderung melakukan manajemen laba pada laporan keuangan dan mempengaruhi informasi kinerja perusahaan demi mencapai ekspektasi dari pemilik serta pemegang saham. Sebagai gantinya manajer akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan perjanjian kontrak antara pemilik dan manajer, tindakan yang dilakukan manajer ini dikatakan sebagai tindakan oportunis.

Manajemen laba didefinisikan sebagai proses pemilihan kebijakan atau langkah tertentu yang disenganja dan dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum untuk mengubah laba perusahaan menjadi seperti yang dinginkan

(Davidson, Stickney, dan Weil, 1987 dalam Sri, 2008:48). Menurut teori akuntansi positif ada tiga hipotesis yang melandasi manajer berlaku oportunis yaitu, bonus plan hipothesis, debt hipothesis, dan political cost hipothesis (Siddharta, 2000). Di dalam political cost hipothesis disebutkan bahwa salah satu pelanggaran regulasi yang dilakukan manajer perusahaan adalah perpajakan. Scott (2009:411) juga menyebutkan salah satu motivasi yang melandasi terjadinya tindakan manajemen laba oleh manajer adalah taxation motivation.

Pajak menjadi salah satu motivasi manajer untuk melakukan manajemen laba dikarenakan selain sebagai suatu kewajiban, pajak juga secara langsung bersentuhan dengan laba perusahaan. Pajak menjadi salah satu jalan agar laba yang didapatkan perusahaan tetap tinggi dengan memanfaatkan kesenjangan informasi yang ada antara pemerintah dengan manajer perusahaan. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa manajemen laba dapat diminimalisasi dengan hadirnya suatu system yaitu tata kelola perusahaan (corporate governance). Penelitian Xie et al. (2003), Chi-keung dan Brossa (2013) serta Gulzar dan Zongjun (2011) memberikan hasil bahwa corporate governance memiliki pengaruh yang kuat dalam melakukan monitoring terhadap tindakan manajemen laba yang dilakukan manajer.

Corporate governance merupakan suatu rantaian proses, kebijakan, tata cara, institusi dan aturan yang mempengaruhi pengontrolan, pengarahan dan pengelolaan suatu perusahaan. Selain itu corporate governance juga melingkupi hubungan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas, manajer, staff, kreditor, pemerintah, serta stakeholders yang memiliki kaitan terhadap hak dan

tanggung jawab pada perusahaan atau system yang melakukan kendali dan arahan terhadap perusahaan. Corporate governance bertujuan menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan (FCGI, 2011). Nilai tambah yang diterima oleh perusahaan seperti: mudah untuk meningkatkan modal, biaya modal yang lebih rendah, peningkatan kinerja bisnis dan kinerja ekonomi yang membaik serta memberikan dampak yang baik untuk harga saham. Arief dan Pramuka (2007) mengungkapkan bahwa corporate governance yang diterapkan nantinya akan menjadi salah satu elemen penting untuk menumbuhkembangkan efisiensi ekonomis, dan memberikan hubungan yang sinergis antara pihak yang berkepentingan pada perusahaan.

Diberlakukannya corporate governance di perusahaan tentunya akan berimbas kepada tindakan manajemen laba yang dilakukan manajer. Corporate governance dikatakan mempunyai batasan yang mampu membatasi tindakan manajer dalam melakukan manajemen laba, sehingga kehadirannya di perusahaan semestinya dapat meminimalkan tindakan manajer untuk melakukan suatu tindakan memanipulasi atau mengatur laba. Melihat pemaparan di atas penulis berkeinginan untuk meneliti apakah dengan diberlakukannya corporate governance di perusahaan mampu memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan, seperti yang diketahui bahwa teori dan beberapa pendapat mengungkapkan salah satu motivasi yang melandasi terjadinya manajemen laba adalah taxation motivation.

METODE PENELITIAN

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan berbentuk asosiatif dimana penelitian menguji hubungan antara dua variabel atau lebih. Penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012 dengan mengakses pada website www.idx.co.id serta melalui Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Menggunakan sumber data sekunder yaitu laporan keuangan (financial report) dan laporan tahunan (annual report) perusahaan.

Populasi penelitian merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Sementara untuk sampel penelitian menggunakan teknik pengambilan sampel dengan non probability sampling dan metode yang digunakan dari teknik non probability sampling yaitu metode purposive sampling. Perusahaan manufaktur yang listing sampai dengan periode 2012 di Bursa Efek Indonesia berjumlah 146 perusahaan. Perusahaan yang sesuai dengan kriteria pemilihan sampel berjumlah 35 perusahaan. Berikut akan disajikan tabel pemilihan sampel.

Tabel 1.

Kriteria Pemilihan Sampel

Keterangan

Jumlah

Perusahaan manufaktur yang terdaftar secara berturut-turut di BEI pada periode 2010-2012

123

Perusahaan yang tidak menyajikan laporan dan data yang diperlukan penelitian (not available)

(80)

Perusahaan yang menggunakan mata uang asing dalam penyajian laporan keuangan dan tahunannya

(8)

Jumlah sampel akhir

35

Sumber: Data diolah,2014

Manajemen laba dihitung menggunakan proksi diskresionari akrual dan dihitung dengan Jones Modified Model.

Total akrual sesungguhnya:

TAC = NIit - CFit………………………………………..………(1)

Total akrual yang diestimasi dengan Ordinary Least Square:

TACt/TAt-1 = (β)1 (1/TAt-1) + (β)2 (Δ SALt/TAt-1) + (β)3

(PPEt/TAt-1) + e ………………………………………..……….(2)

Diskresionari non akrual

NDTACt= (β)1 (1/TAt-1) + (β)2 [ (Δ SALt - Δ RECt)/TAt-1 ] +

(β)3 (PPEt/TAt-1) + e………………………….………………...(3)

Total diskresionari akrual

DTACt= TACt/TAt-1-NDTACt……………….………………..(4)

Corporate governance menggunakan empat dimensi :

KomInd =


Jml Komisaris Independen , x 100%

Total Dewan komisaris


(5)


Komite audit (KomAud) diukur dengan menggunakan varaibel dummy.

KepInst =


Jml Saham Institusi Total Modal Saham


x 100%


(6)


KepMj =


Jml Saham Manajerial


Total Modal Saham


x 100%


(7)


Pajak penghasilan yang akan digunakan di penelitian ini adalah pajak penghasilan terutang, dimana data diambil setiap satu tahun pajak yaitu pada tanggal 31 Desember sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan keuangan perusahaan manufaktur selama periode 2010-2012.

Dalam menganalisis data terlebih dahulu digunakan teknik analisis faktor, analisis faktor digunakan untuk mengetahui nilai paling tinggi dari keempat dimensi corporate governance. Selain itu dilakukan juga uji asumsi klasik untuk meguji kelayakan model yang dibuat. Metode yang digunakan untuk menguji hipotesis manajemen laba berpengaruh pada pajak penghasilan dan corporate governance berpengaruh memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan adalah metode analisis regresi linear berganda. Model persamaan regresi akan ditunjukan pada model berikut :

Model 1:

Ya = a + b1 ML + e……………………………………………..……….(8)

Model 2:

Ya = a + b1 ML + b2CG + b3 ML*CG + e………………………….….(9)

Keterangan:

Ya

= Pajak Penghasilan

a

= Konstanta

ML

= Manajemen Laba

CG

= Corporate Governance

ML*CG

= Moderat

b1- b3

= Koefisien Regresi

e

= Variabel Pengganggu

HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis yang terlebih dahulu dilakukan adalah analisis faktor. Berikut akan disajikan tabel hasil dari analisis faktor.

Tabel 2.

Hasil Analisis Faktor

aud

mjr

Anti-image Covariance   aud

.981

-.136

mjr

-.136

.981

Anti-image Correlation   aud

.500(a)

-.138

mjr

-.138

.500(a)

Sumber: Data diolah, 2014

Komite audit dan kepemilikan manajerial memberikan nilai MSA yang sama yaitu 0.50. Dikarenakan memiliki nilai MSA yang sama maka akan dipilih satu dimensi untuk mewakili corporate governance. Dimensi yang dipilih untuk mewakili corporate governance adalah kepemilikan manajerial.

Tabel 3.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji Autokorelasi

Uji

Multikolinearitas

Tolerance

VIF

Model 1

ML

0.258

1.563

1.000

1.000

Model 2

ML

0.270

1.687

0.825

1.213

CG

0.998

1,002

Moderasi

0.825

1,212

Sumber: Data diolah,2014

Uji normalitas pada model 1 dan model 2 menunjukkan hasil bahwa data berdistribusi normal dengan nilai 0.258 dan 0.270 di mana nilai ini lebih tinggi dari taraf signifikansi 0.05. Uji autokorelasi model 1 menunjukkan nilai 1.563, nilai ini berada diantara 1.563 < 1.701 < 2.299 (du=1.701; 4-du = 2.299) sehingga pada model 1 terdapat autokorelasi positif. Pada model 2 nilai uji autokorelasi menunjukkan nilai 1.687, nilai ini berada diantara 1.662 < 1.687 < 2.338 (du =1.662; 4 – du = 2.338) sehingga tidak terdapat autokorelasi pada model 2. Uji

multikolinearitas memberikan hasil bahwa nilai tolerance dan VIF semua variabel melebihi 0.10 dan tidak mele ati nilai 10 disimlkan tidak terdapat multikolinearitas antar var

Regression Standardized Predicted Value

G

Sumber: Data diolah,2014

-5.0                   -2.5                   0.0                    2.5                    5.0

Regression Standardized Predicted Value

Gambar 2. Grafik Scatterplot Model 2

Sumber: Data diolah,2014

Berdasarkan Gambar 1 dan 2 diatas terlihat bahwa titik-titik model 1 dan

model 2 pada sumbu Y menyebar secara merata baik di atas ataupun di bawah angka 0. Dapat dikatakan model 1 ataupun model 2 tidak memiliki gejala heteroskedastisitas pada model regresi.

Tabel 4.

Hasil Uji R2

Model

R2

Model 1

0.043

Model 2

0.129

Sumber: Data diolah, 2014

Dari hasil uji R2 di atas diketahui bahwa pajak penghasilan pada model 1 dapat dijelaskan sebesar 4.3% oleh variabel independennya yaitu manajemen laba. Sedangkan pada model 2 setelah dimoderasi terjadi kenaikan yang signifikan dimana pajak penghasilan dapat dijelaskan oleh variabel manajemen laba, corporate governance dan moderasi sebesar 12.9%.

Tabel 5.

Hasil Uji F

Model

Sig.

Model 1

0.033

Model 2

0.003

Sumber: Data diolah, 2014

Diketahui bahwa nilai signifikansi pada model 1 dan model 2 lebih kecil dari taraf signifikansi α yaitu 0.05 (0.050 > 0.033 dan 0.050 > 0.003), sehingga variabel manajemen laba, corporate governance dan moderasi pada penelitian berpengaruh secara simultan atau bersama-sama pada pajak penghasilan.

Tabel 6.

Hasil Uji t Model 1

B

Std.

Error

T

Sig.

Model

1

Konstanta

22.991

0.258

89.104

0.000

ML

2.460

1.141

2.156

0.033

Model

2

Konstanta

23.078

0.275

83.782

0.000

ML

4.013

1.211

3.314

0.001

CG

-0.946

1.721

-0.55

0.584

Moderasi

-31.285

10.031

-3.119

0.002

Sumber: Data diolah, 2014

Variabel manajemen laba pada model 1 dan model 2 menunjukkan hubungan yang signifikan pada pajak penghasilan yaitu dengna nilai sig. lebih rendah dari taraf signifikansi α = 0.05. Dilihat dari nilai signifikansi yang tidak melebihi 0.05 (0.033 < 0.05 dan 0.001 < 0.05) maka hipotesis yang menyatakan manajemen laba berpengaruh pada pajak penghasilan memberikan hasil bahwa manajemen laba berpengaruh secara positif dan signifikan pada pajak penghasilan.

Hasil untuk hipotesis pertama adalah manajemen laba mempunyai pengaruh positif signifikan pada pajak penghasilan, hal tersebut menandakan semakin tinggi tingkat manajemen laba pada perusahaan maka semakin tinggi pula pengaruhnya pada pajak penghasilan. Begitu juga sebaliknya semakin rendah tingkat manajemen laba pada perusahaan maka semakin rendah pula pengaruhnya pada pajak penghasilan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Dhaliwal (2004) serta Bauwhede dan Willekens (2003) yaitu manajemen laba berpengaruh signifikan pada pajak.

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa corporate governance pada model 2 merupakan variabel moderasi, hal ini diketahui dari nilai signifikansi moderasi yang lebih rendah dari taraf signifikansi 0.05 yaitu 0.002. Selain itu koefisien regresi untuk variabel moderasi adalah sebesar -31.285 sedangkan koefisien regresi untuk konstanta sebesar 23.078. Dilihat dari nilai taraf signifikansi yang lebih rendah dari 0.05 serta nilai koefisien regresi moderasi dan konstanta maka hipotesis yang menyatakan corporate governance berpengaruh memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan memberikan hasil bahwa corporate governance merupakan variabel moderasi dan berpengaruh negatif signifikan memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan.

Hasil untuk hipotesis kedua adalah corporate governance berpengaruh negatif signifikan memoderasi pengaruh manajemen laba pada penghasilan. Hal tersebut menandakan corporate governance mampu memoderasi secara negatif ini berarti corporate governance mampu meminimalisasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan. Diberlakukannya corporate governance di perusahaan ternyata mampu untuk memperlemah pengaruh manajemen laba yang dimotivasi oleh pajak. Hal ini dapat terjadi karena corporate governance meupakan suatu sistem yang mampu serta mempunyai batasan-batasan untuk mengarahkan, mengatur dan memonitoring jalannya perusahaan.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan pada penelitian ini adalah manajemen laba mempunyai pengaruh positif signifikan pada pajak penghasilan dan memiliki hubungan yang searah.

Dimensi corporate governance yang memilki nilai paling tinggi adalah komite audit dan kepemilikan manajerial, dari dua dimensi tersebut yang digunakan untuk mewakili corporate governance adalah kepemilikan manajerial. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa corporate governance merupakan variabel moderasi yang memiliki hubungan negatif signifikan memoderasi pengaruh manajemen laba pada pajak penghasilan. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah menggunakan corporate governance perception index dalam mencari nilai dari corporate governance dan membandingkannya dengan empat dimensi corporate governance.

REFERENSI

Arfan Ikhsan Lubis. 2011. Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat.

Arief Ujiyantho, Muh dan Bambang Agus Pramuka. 2007. Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba Dan Kinerja Keuangan (Studi Pada Perusahaan Go Public Sektor Manufaktur). Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar.

Asri Dwija Putri, I Gusti Ayu Made. 2012. Pengaruh Kebijakan Deviden dan Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba. Dalam Buletin Studi Ekonomi, 17(2): h:157-171.

Bauwhede, H. Vander and M. Willekens. 2003. Earnings Management in Belgium : a Review of the Empirical Evidence. Tijdschrift voor Economie en Management, XLVIII(2): pp:199-217.

Bingxuan Lin, Rui Lu dan Ting Zhang. 2012. Tax-Induced Earnings Management in Emerging Markets: Evidence from China. American Accounting Association, 34(2): pp:19-44.

Chi-keung Man and Brossa Wong. 2013. Corporate Governance and Earnings Management: A Survey. The Journal of Applied Business Research, 29(2): pp:391-418.

Chung-Hua Shen and Hsiang-Lin Chih. 2007. Earnings Management and Corporate Governance in Asia’s Emerging Markets. Corporate Governance an International Review, 15(5): pp:999-1021.

Dhaliwal, Dan, Cristi A. Gleason and Lillian F. Mills. 2003. Last Chance Earnings Management: Using Tax Expense to Meet Analysists’ Forecasts. University of Arizona, Department of Accounting.

Dul Muid. 2009. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba. Dalam Fokus Ekonomi, 4(2): h:94-108.

Forum for Corporate Governance Indonesia. 2011. What is Corporate Governance

Gulzar, Awais M. and Zongjun Wang. 2011. Corporate Governance Characteristics and Earnings Management: Empirical Evidence from Chinese Listed Firms. International Journal of Accounting and Financial Reporting, 1(1): pp:133-151.

Imam Ghozali. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Indra Kusumawardhani. 2012. Pengaruh Corporate Governance Struktur Kepemilikan dan Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Laba. Dalam Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi, (9)1: h:41-54.

Jaryanto. 2008. Manajemen Laba: Mengapa Banyak Mengundang Kontroversi?. Dalam Fokus Ekonomi, 3(1): h:24-34.

Linda Kurniasih Butar Butar dan Sri Sudarsi. 2012. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage dan Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba: Studi Empiris pada Perusahaan Food and Baverages yang Terdaftar di BEI. Dalam Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 1(2): h:143-158.

Luhgiatno. 2008. Mencegah Tindakan Manajemen Laba Dengan Mekanisme Corporate Governance. Dalam Fokus Ekonomi, 3(2): h:32-43.

Nobuyuki Teshima and Akinobu Shotu. 2008. Managerial Ownership and Earnings Management: Theory and Empirical Evidence from Japan. Journal of International Financial Management & Accounting, 19(2) pp:107-132.

Putra Astika, I.B. 2011. Konsep-Konsep Dasar Akuntansi Keuangan. Udayana University Press.

Scott, W.R. 2009. Financial Accounting Theory, Prentice-Hall. Inc.

Shiwei Wang and Siyu Chen. 2012. The Motivation for Tax Avoidance in Earnings Management. International Conference on Engineering and Business Management, pp:447-450.

Siddharta Utama. 2000. Teori Dan Riset Akuntansi Positif : Suatu Tinjauan Literatur. Dalam Jurnal Ekonomika dan Bisnis Indonesia, 15(1): h:83-96.

Sri Sulystyanto. 2008. Manajemen Laba Teori dan Model Empiris. Jakarta: Grasindo.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Sylvia Veronica dan Yanivi S. Bachtiar. 2005. Corporate Governance, Information Asymetry, and Earnings Management. Dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia 2 (1): h:77-106.

Xie Biao, Wallace N. Davidson and Peter J. DaDalt. 2003. Earnings Management and Corporate Governance: The Role of The Board and The Audit Committee. Journal Corporate Finance, 9: pp:295-316.

132