ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.1 (2013): 112-129

PENGARUH PROFESIONALISME, PENGETAHUAN MENDETEKSI KEKELIRUAN, PENGALAMAN, ETIKA PROFESI PADA PERTIMBANGAN TINGKAT MATERIALITAS

Ni Made Ayu Lestari1 I Made Karya Utama2

1,2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]

2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, pengalaman, dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 42 orang auditor dari 7 KAP di Bali, teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan metode survey melalui penyebaran kuesioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan Secara parsial profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan auditor berpengaruh secara signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sedangkan pengalaman auditor dan etika profesi secara parsial tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Kata kunci: profesionalisme, mendeteksi kekeliruan, pengalaman, etika, dan materialitas

ABSTRACT

This study to exime the influence of professionalism, knowledge detects errors, experienced, and profession ethics to materiality level at Accountant Publics Firms in Bali. This study used purposive sampling method, and the sampling of this research are 42 auditor from 7 accountant publics firms. The data were collected through questions survey methods. The analysis thecnique are multilaple regression.

From the analyst there found partially professionalism, knowledge detects errors auditor significant influence on consideration of materiality levels. While the experience of auditors and professional ethics partial no effect on the consideration of materiality levels.

Keywords: Professionalsm, detects errors, experienced, profession ethics, materiality levels

PENDAHULUAN

Menghadapi perkembangan dunia usaha yang sangat pesat para pelaku bisnis dituntut untuk lebih transparan dalam mengolah laporan keuangan usahanya. Salah satunya dengan cara audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor 112

eksternal. Suatu laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen maka hasil pemeriksaan akan lebih akurat.

Auditor yang independen dalam melakukan pekerjaannya tidak hanya berpaku pada satu kepentingan klien saja tetapi kepentingan banyak pihak diantaranya para pemegang saham dan para pemakai informasi auditan. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparan seorang auditor harus mempunyai kompetensi diri yang memadai. Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2 menyatakan bahwa relevansi reliabelitas merupakan dua kualitas umum yang memuat informasi akuntansi yang berguna untuk membuat suatu keputusan. Dengan demikian auditor dituntut untuk meningkatkan kinerja dalam menghasilkan suatu laporan audit yang kompeten oleh pihak yang berkepentingan dengan laporan auditan tersebut.

Auditor dalam meningkatkan kinerjanya dituntut untuk memiliki profesionalisme dalam melakukan audit atas laporan keuangan. Hall R dalam Reni Yendrawati (2008) menjelaskan seseorang yang professional dalam profesi akuntan dicerminkan dengan lima dimensi profesionalisme, yaitu: (1) pengabdian kepada profesi, (2) kewajiban sosial, (3) kemandirian, (4) keyakinan terhadap peraturan profesi, dan (5) hubunagn dengan sesama profesi. Profesionalisme seorang auditor sangat diperlukan, dengan profesionalisme yang tinggi kebebasan seorang auditor akan terjamin.

Auditor yang professional belum cukup hanya memiliki sikap profesionalisme, auditor juga harus memiliki pengetahuan mendeteksi kekeliruan.

Dengan memiliki pengetahuan mendeteksi kekeliruan auditor dalam bekerja akan lebih efektif. Auditor yang memiliki pengetahuan mendeteksi kekeliruan akan lebih ahli dalam mengungkapkan kekeliruan. Penelitian yang dilakukan oleh Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto (2009) menyatakan bahwa pengetahuan mendeteksi kekeliruan berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Selain profesionalisme dan pengetahuan mendeteksi kekeliruan auditor juga harus memiliki pengalaman, karena dengan banyaknya pengalaman seornag auditor dapat menentukan kualitas audit. Auditor yang tidak mempunyai pengalaman akan memiliki tingkat kesalahan yang timggi dibandingkan dengan auditor yang berpengalaman. Hal ini dibuktikan dalam penelitian Singgih dan Bawono (2010), Hutabarat (2012), Mirayani dan Rustiarini (2012).

Auditor selain memiliki profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, dan pengalaman. Seorang auditor juga dituntut untuk memegang teguh etika profesi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai seorang auditor. Dengan memegang teguh etika profesi keputusan yang dihasilkan oleh seorang auditor dalam mempetimbangkan tingkat materialitas akan lebih independen dan objektif. Hal ini dibuktikan dalam penelitian Herawaty dan Susanto (2009), namum Sari (2011) menemukan bahwa etika profesi tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Pertimbangan auditor tentang tingkat materialitas merupakan suatu hal yang sangat penting. Karena dengan menentukan pertimbangan tingkat materialitas auditor

akan dapat menentukan perencanaan audit, sifat atau jenis audit, dan luas prosedur audit. Materialitas menurut Halim (2003: 128) materialitas merupakan besarnya salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi. Definisi tersebut mengharuskan auditor mempertimbangkan baik keadaan yang berkaitan dengan entitas maupun kebutuhan informasi pihak yang meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan (Sinaga dan Isgiyarta,2012).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, pengalaman, dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Pertimbangan tingkat materialitas merupakan suatu hal yang sangat penting sebelum melakukan audit atas suatu laporan entitas. Dengan melakukan pertimbangan tingkat materialitas seorang auditor dapat merencanakan audit dan luasnya prosedur audit yang akan dilakukan. Dengan demikian penulis tertarik mengangkat topik tersebut. Berdasarkan latar belakang yang diuraikan diatas maka perumusan masalah penelitian adalah apakah profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, pengalaman, dan etika profesi berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas?

Audit merupakan suatu proses yang sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-assersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesusaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikanhasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan (HAlim, 2008: 1).

Menurut Mulyadi (2002: 59) akuntan publik merupakan salah satu profesi yang memiliki standar sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tuntutan untuk bersikap profesionalisme dalam menjalankan profesinya harus diterapkan sesuai dengan yang tercantum dalam standar auditing, yaitu: (1) standar umum, (2) standar pekerjaan lapangan, dan (3) standar pelaporan.

Materialitas merupakan besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut karena adanya penghilangan atau salah saji tersebut (Halim, 2008:128). Financial Accounting Standart Board (FASB) dalam Nelson et all, 2004) mendefinisikan materialitas sebagai besarnya kealpaan dan salah saji informasi akuntansi, yang di dalam lingkungan tersebut membuat kepercayaan seorang berubah atau terpengaruh oleh adanya kealpaan dari salah saji tersebut. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa materialitas smerupakan besarnya nilai akuntansi yang dihilangkan dari keadaan yang melingkupinya yang dapat mempengaruhi keputusan para pemakai informasi keuangan. Materialitas dalam konsep audit mengukur lingkup audit. Materialitas dalam audit menjelaskan nilai maksimum yang terdapat dalam kekeliruan suatu laporan keuangan yang menjelaskan posisi keuangan perusahaan berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum William (1987) dalam Febrianty, (2012). Materialitas penting dalam proses audit karena: (1) pemakai informasi tidak mudah memahami informasi akuntansi, (2) proses

pemeriksaan dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian dan kewajaran penyajian laporan keuangan dalam suatu waktu tertentu.

Pengetahuan mendeteksi kekeliruan dapat diperoleh dari berbagai pelatihan formal maupun non formal. Pengetahuan auditor digunakan sebagai salah satu kunci keefektifan kerja. Pengetahuan mengenai kemungkinan kekkeliruan oleh seorang auditor akan berguna untuk membuat audit plan. Auditor yang memiliki pengetahuan lebih mengenai kekeliruan akan menghasilkan pertimbangan tingkat materialitas yang akurat

Konsep profesionalisme yang dikembangkan oleh Hall (1968) dalam Trisnaningsih (2010) yang digunakan untuk mengukur profesionalisme dari profesi auditor eksternal yang tercermin dari sikap dan perilaku. Konsep profesionalisme tersebut dicirikan oleh lima faktor, yaitu: (1) Pengabdian pada profesi, (2) Kewajiban sosial, (3) Kemandirian, (4) Keyakinan terhadap profesi, (5 ) Hubungan dengan rekan seprofesi (Trisnaningsih, 2010).

Pengalaman

Knoers dan Haditono (1999) dalam Asih (2006:12) menjelaskan pengalaman adalah proses pembelajaran diri yang diperoleh dari pendiikan formal maupun non formal. Pengalaman kerja merupakan penguasaan dan pemahaman seseorang atas pekerjaannya. Pengalaman dan pengetahuan merupakan faktor penting untuk meningkatkan keahlian (Purnamasari, 2005). Pengalaman seorang auditor dapat

diukur dari lamanya seorang auditor bekerja, banyaknya kasus yang dikerjakan, dan seringnya pelatihan yang diikuti.

Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi yang lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini, 2003). Sukamto (1991) dalam Suraida (2005:118) menjelaskan etika adalah suatu karakteristik sebuah profesi yang membedakan dengan profesi yang lainnya dan sebagai pedoman bagi para anggotanya. IAPI merumuskan prinsip-prinsip etika profesi sebagai berikut: (1) tanggungjawab, (2) kepentingan masyarakat, (3) integritas, (4) objektivitas, (5) kompensasi, (6) kerahasian, (7) perilaku professional.

H1: Profesional auditor berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas

H2: Pengetahuan mendeteksi kekeliruan berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

H3: Pengalaman auditor berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas

H4: Etika profesi berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data primer berupa jawaban responden yang terdapat dalam kuesioner, sedangkan data sekundernya adalah daftar nama KAP di Bali yang terdaftar di Direktori Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda karena penelitian ini menguji pengaruh profesionalisme,

pengetahuan mendeteksi kekeliruan, pengalaman, dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Populasi penelitian ini sebanyak 74 orang dan sampel sebanyak 42 orang auditor.

Profesionalisme merupakan atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau bukan (Kallers dan Fogarty, 1995: 72 dalam Yendrawati, 2008). Profesionalisme diukur dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan pada profesi, dan hubungan dengan sesama profesi. Kuisioner di adopsi dari penelitian Wahyudi dan Aida (2006: 11).

Pengetahuan mendeteksi kekeliruan diukur dengan enam indikator yang meliputi: kekeliruan dalam sistem otorisasi pada prosedur pencatatan, kemungkinan terjadinya praktek tidak sehat, kekeliruan dalam memcatat penjualan dalam jurnal penjualan, kekeliruan dalam memposting rekening piutang dagang ke subdiary ledger, kekeliruan dalam mencatat penerimaan kas dalam jurnal penerimaan kas, dan kekeliruan melakukan posting penerimaan kas ke rekening-rekening pembantu piutang usaha, mengacu pada penelitian Putri dan Bandi (2002).

Pengalaman auditor dapat diukur dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut: masa kerja, banyaknya kasus yang diselesaikan, dan banyaknya perusahaan yang pernah diaudit, mengacu pada penelitian Kusuma (2012).

Etika profesi aturan-aturan mengenai tingkah laku yang digunakan organisasi profesi, meliputi: kepribadian, kecakapan professional, tanggungjawab, pelaksanaan kode etik. Etika profesi diukur dengan 5 indikator, yaitu: kepribadian, kecakapan professional, tanggungjawab, pelaksanaan kode etik, dan penafsiran dan penyempurnaan kode etik, mengacu pada penelitian Murtanto dan Marini (2003: 10).

Pertimbangan tingkat materialitas merupakan suatu angka yang dapat mempengaruhi keputusan para pemakai informasi. Pertimbangan tingkat materialitas diukur dengan empat indikator, yaitu: seberapa penting tingkat materialitas, pengetahuan tingkat materialitas, risiko audit, dan tingkat materialitas antar perusahaan mengacu pada penelitian Yanuar (2008: 30) dalam Kusuma (2012).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tabel 1.

Hasil uji validitas

Variabel

Koefisien Korelasi (r)

Keterangan

Pertimbangan   tingkat

materialitas (Y)

0,484 – 0,856

Valid

Profesionalisme (X1)

0,633 – 0,788

Valid

Pengetahuan mendeteksi kekeliruan (X2)

0,539 – 0,885

Valid

Pengalaman (X3)

0,787 – 0,897

Valid

Etika profesi (X4)

0,482 – 0,839

Valid

α = 5%

Berdasarkan tabel 1 dapat diketahui bahwa instrument yang digunakan dalam penelitian ini memiliki Pearson correlation lebih dari 0,30 yang artinya instrument peneliti valid.

Tabel 2.

Hasil uji reliabilitas

Variabel

Alpha Croncbach

Keterangan

Pertimbangan        tingkat

materialitas (Y)

0,908

Reliabel

Profesionalisme (X1)

0,921

Reliabel

Pengetahuan     mendeteksi

kekeliruan (X2)

0,952

Reliabel

Pengalaman (X3)

0,809

Reliabel

Etika profesi (X4)

0,935

Reliabel

α= 5%

Berdasarkan tabel 2 diatas dapat dilihat bahwa Alpha Croncbach ≥ 0,6 sehingga dapat disimpulkan bahwa instrumen penelitian ini reliabel, yang berarti bila instrumen penelitian ini digunakan kembali untuk meneliti objek yang sama maka hasilnya akan sama walaupun waktunya berbeda, maka hasilnya tetap sama.

Tabel 3.

Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardiz ed Residual

N

42

Normal Parameters a,b

Mean

.0000000

Std. Dev iat ion

4.63034867

Most Extreme

Absolute

.126

Differences

Positiv e

.065

Negative

-.126

Kolmogorov-Smirnov Z

.816

Asymp. Sig. (2-tailed)

.518

a. Test distribution is Normal. b. Calculated from data.

Berdasarkan Tabel 3 diketahui nilai Asymp.zig (2-tailed) dengan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,518 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan dalam penelitian ini terdistribusi secara normal.

Tabel 4.

Hasil Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coeff icients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1        (Constant)

4.041

3.932

1.028

.311

Prof Auditor

-.040

.064

-.118

-.632

.531

Peng Detek Keliru

.013

.045

.049

.294

.770

Peng Auditor

.034

.215

.027

.158

.876

Etika Profesi

.014

.064

.041

.214

.832

a. Dependent Variable: ABRES

Berdasarkan Tabel 4 di atas, dapat dijelaskan nilai tolerance untuk setiap variabel bebas > 0,10 dan nilai VIF untuk setiap variabel bebas < 10, dapat disimpulkan model regresi tidak terjadi multikolinearitas.

Tabel 5.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Coeffi ci entsa

Model

Unstandardized Coeff icients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1        (Constant)

4.041

3.932

1.028

.311

Prof Auditor

-.040

.064

-.118

-.632

.531

Peng Detek Keliru

.013

.045

.049

.294

.770

Peng Auditor

.034

.215

.027

.158

.876

Etika Profesi

.014

.064

.041

.214

.832

a. Dependent Variable: ABRES

Dari hasil tabel 5 diatas dapat disimpulkan bahwa semua variabel bebas tidak terjadi gejala heteroskedastisitas dilihat dari nilai signifikansinya yang lebih besar dari 0,05.

Tabel 6.

Rangkuman Hasil Analisis Regresi

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig

B

Std.

Error

Beta

1 (Constan) Profesionalisme

20,830

6,156

3,384

0,002

auditor

Pengetahuan   deteksi

0,391

0,100

0,498

3,919

0,000

kekeliruan

-0,191

0,070

-0,306

-2,711

0,010

Pengetahuan auditor

-0,095

0,336

-0,032

-0,282

0,779

Etika profesi

0,168

0,101

0,217

1,666

0,104

R2          = 0,544

F            = 11,053

sig.           = 0,000

Berdasarkan tabel 6 diatas dapat diketahui persamaan regresi penelitian ini sebagai berikut:

Y= 20,830 + 0,391X1 - 0,191X2 - 0,095X3 + 0,168X4

α= 20,830 artinya, apabila X1, X2,X3,dan X4 = nol, maka nilai pertimbangan tingkat materialitas (Y) sebesar 20,830. β1= 0,391, artinya apabila X1 ditingkatkan sebesar 1%, maka nilai Y akan meningkat sebesar 0,391, dengan asumsi variabel lain konstan. β2 = -0,191, artinya jika X2 ditingkatkan sebesar 1%, maka nilai Y akan menurun sebesar -0,191, dengan asumsi variabel lain konstan. β3 = -0,095, artinya jika X3 ditingkatkan sebesar 1%, maka nilai Y akan menurun sebesar 0,095, dengan asumsi variabel lain konstan. β4 = 0,168, artinya jika X4 ditingkatkan sebesar 1%, 2

maka nilai Y akan meningkat sebesar 0,168. Dari hasil regresi berganda nilai R2 sebesar 0,544 hal ini berarti 54,4% variasi perubahan pertimbangan tingkat materialitas (Y) dijelaskan oleh profesionalisme auditor (X1), pengetahuan mendeteksi kekeliruan auditor (X2), pengalaman auditor (X3), dan etika profesi (X4) sedangkan 45,6% sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam model penelitian.

Penelitian ini diuji secara parsial menggunakan ftabel dengan taraf nyata 5% dan df (n-k) = (42-5) = 37, (0,05;37), diperoleh nilai ttabel = 1,684. Hasil analisis uji t dapat dilihat pada Tabel 7. Pengaruh profesionalisme auditor (X1) terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y). Hasil uji t menunjukkan thitung (3,919) > ttabel (1,684) dengan tingkat signifikansi (0,000) < α (0,05), sehingga H0 ditolak dan H1 diterima yang berarti secara parsial profesionalisme auditor (X1) berpengaruh positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) pada KAP di Bali. Hipotesis pertama

yang menyatakan ”profesionalisme auditor berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam pemeriksaan atas laporan keuangan” terbukti.

Tabel 7.

Hasil Analisis Uji t

Variabel

thitung

ttabel

Hasil Uji t

Hasil

Hipotesis

Sig.

X1

3,919

1,684

(3,919) > (1,684)

H0 ditolak

0,000

X2

-2,711

1,684

(-2,711) < (-1,684)

H0 ditolak

0,010

X3

-0,282

1,684

(-0,282) > (-1,684)

H0 diterima

0,779

X4

1,666

1,684

(1,666) < (1,684)

H0 diterima

0,104

Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Reni Yendrawati (2008), Arleen Herawaty dan Yulius (2009), Iryadi dan Vanny Wati (2011), dan Sri Trisnaningsih (2010) yang menemukan bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Hasil uji t pengaruh pengetahuan mendeteksi kekeliruan (X2) terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) menunjukkan -thitung (-2,711) < -ttabel (-1,684) dengan tingkat signifikansi (0,010) < α (0,05), sehingga H0 ditolak dan H1 diterima yang berarti secara parsial pengetahuan mendeteksi kekeliruan (X2) berpengaruh negatif terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) pada KAP di Bali. Hipotesis kedua yang menyatakan ”Pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam pemeriksaan atas laporan keuangan” terbukti. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto (2009).

Pengaruh negatif tersebut berarti meningkatnya pengetahuan mendeteksi kekeliruan akan berdampak pada penurunan pertimbangan tingkat materialitas, dengan kata lain semakin tinggi pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan maka akan berdampak pada menurunnya besaran nilai akuntansi yang dihilangkan dari keadaanya yang melingkupinya. Hasil uji t Pengaruh pengalaman auditor (X3) terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) menunjukkan -thitung (-0,282) < -ttabel (-1,684) dengan tingkat signifikansi (0,779) > α (0,05), sehingga H0 diterima dan H1 ditolak yang berarti secara parsial pengalaman auditor (X3) tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) pada KAP di Bali. Hipotesis ketiga yang menyatakan ”Pengalaman auditor berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan” ditolak. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Novanda Friska Bayu Aji Kusuma (2012)

Secara teori semakin banyak pengalaman auditor, maka semakin baik pula pandangan dan tanggapan tentang informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, karena auditor lebih banyak melakukan pemeriksaan laporan keuangan dari berbagai jenis industri. Hasil uji t Pengaruh etika profesi (X4) terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) menunjukkan thitung (1,666) < ttabel (1,684) dengan tingkat signifikansi (0,104) > α (0,05), sehingga H0 diterima dan H1 ditolak yang berarti secara parsial etika profesi (X4) tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas (Y) pada KAP di Bali. Hipotesis keempat yang menyatakan ”Etika profesi berpengaruh

terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan” ditolak. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Dina Fahma Sari (2011).

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan dari hasil pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa profesionalisme dan pengetahuan mendeteksi kekeliruan secara parsial berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sedangkan pengalaman dan etika profesi secara parsial tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Saran penelitian auditor dalam bekerja atau dalam hal ini pertimbangan tingkat materialitas harus memiliki pengalaman dan memegang teguh etika profesi. Karena dengan memiliki pengalaman yang tinggi auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas akan lebih akurat. Seorang auditor yang memegang teguh etika profesi akan lebih bertanggungjawab, independen, dan objektif dalam mengambil keputusan. Dengan demikian auditor harus memilki pengalaman dan memegang teguh etika profesi dalam menjalankan setiap pekerjaan. Penelitian ini hanya memeliti 4 variabel, sampel yang digunakan hanya auditor kantor akuntan publik, peneliti selanjutnya hendaknya meneliti juga auditor pemerintahan atau auditor internal. Teknik pengumpulan data menggunakan penyebaran kuesioner secara langsung, peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan juga metode pengumpulan data wawancara sehingga informasi yang didapat lebih akurat dan lengkap.

REFERENSI

Abdul Halim. 2008. Auditing 1 Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Arleen Herawaty & Yulius Kurnia Susanto. 2009. Pengaruh Profesionalisme Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik. Dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan, II (1) Mei, 13-20

Asih, Dwi Ananing Tyas. 2006. Pengaruh Pengalaman Terhadap Peningkatan Keahlian Auditor dalam Bidang Auditing. Skripsi tidak dipublikasikan.. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Dina Fahma Sari. 2011. Pengaruh Profesionalisme Auditor dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Auditor di KAP Wilayah Malang).

Elisha Muliani Singgih & Icuk Rangga Bawono. 2010. Pengaruh Independensi Pengalaman Due Profesional Care dan Akuntanbilitas Terhadap Kualitas Audit (Studi pada Auditor di KAP “Big Four” di Indonesia). Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwekerto.

Febrianty. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Audit atas Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (JENIUS).2(2)

Goodman Hutabarat. 2012. Pengaruh Time Budget Presure dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Ilmiah ESAI.6 No 1.

Iftiah Anggraini. 2010. Profesionalisme Auditor Eksternal Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas untuk Tujuan Audit Laporan Keuangan Klien (Studi Empiris pada KAP di Surabaya). Tesis tidak dipublikasikan. Jawa Timur : Fakultas Ekonomi UPNJATIM.

Iryadi & Vannyawati. 2011. Pengaruh Profesionalisme Auditor dan Etika Profesi Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Jurnal Ilmiah Ranggagading. 11 (2), 75-81.

Marfin Sinaga & Jaka Isgiyarta. 2012. Analisis Pengaruh Profesionalisme terhadap Tingkat Materialitas dalam Proses pengauditan Laporan Keuangan. Diponegoro Journal Of Accounting. 1 (2), 1-10..

Mas Mirayani, Luh Putri & Wayan Rustiarini. 2012. Pengaruh Gender Pelatihan Pengalaman Dan Disiplin Kerja Auditor Pada Rentang Waktu Penyelesaian Audit Kantor Akuntan Publik di Bali. Jurnal Riset Akuntansi JUARA. 2(2)

Mulyadi. 2002. Auditing. Jakarta: Salemba Empat.

Murtanto & Marini. 2003. Persepsi Akuntan Pria dan Akuntan Wanita Serta Mahasiswa dan Mahasiswi Akuntansi terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi.VI, 790-805

Novanda Friska Bayu Aji Kusuma. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor Etika profesi dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Noviyani Putri & Bandi. 2002. Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan Terhadap Struktur Pengetahuan Auditor Tentang Kekeliruan. Fakultas Ekonomi UNS.

Purnamasari. 2005. Pengaruh Pengalaman Kerja Terhadap Hubungan Partisipasi dengan Efektivitas Sistem Informasi. Jurnal Riset Akuntansi Keuangan. 1 (3)

Reni Yendrawati. 2008. Analisis Hubungan Antara Profesionalisme Auditor dengan Pertimbangan Tingkat Materialitas Dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan. Fenomena: 6 (1).

Sri Trisnaningsih. 2010. Profesionalisme Auditor Kualitas Audit dan Tingkat Materialitas Dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan. Jurnal Maksi. 10. 2,202217.

Wahyudi dan Aida. 2006. Profesionalisme Akuntan dan Proses Pendidikan Akuntansi di Indonesia. Pustaka LP3ES: Jakarta.

129