PENGARUH RASIO CAMEL PADA PRAKTIK MANAJEMEN LABA DI BPR PROVINSI BALI

Luh Gede Kusuma Dewi1

I Wayan Suartana2

IB Putra Astika3

1Fakultas EkonomiUniversitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia e-mail: kusumadewi1988@gmail.com / telp: +62 81 74 71 18 56

2

2Fakultas EkonomiUniversitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia

3

3Fakultas EkonomiUniversitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah menguji pengaruh rasio CAMEL (ditunjukkan dengan rasio CAR, RORA, ROA, NPM dan LDR) pada praktik manajemen laba (diukur dengan akrual diskresioner) di BPR Provinsi Bali. Purposive sampling menghasilkan sampel akhir sebanyak 711 laporan keuangan triwulanan yang dipublikasikan oleh 79 BPR. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa rasio RORA dan LDR berpengaruh pada praktik manajemen laba. Hanya dua hipotesis diterima, dan secara rata-rata disimpulkan ada indikasi praktik manajemen laba yang dipengaruhi rasio-rasio CAMEL.

Kata kunci : Bali, BPR, CAMEL, manajemen laba, triwulanan

ABSTRACT

This research aims to examine the effect of the CAMEL’s ratios (indicated by the ratio of CAR, RORA, ROA, NPM and LDR) on the practice of earnings management (measured by discretionary accruals) in BPR on Bali Province. Purposive sampling produced final sample as many as 632 quarterly financial statements published by 79 BPR. The analysis technique used is multiple regression. The analysis showed that the ratio of RORA and LDR effect on earnings management practices. Only two hypothesis was accepted, and on average there were conclude indications that earnings management practices influenced CAMEL ratios.

Keywords: Bali, BPR, CAMEL, earnings management, quarterly

PENDAHULUAN

Peran bank sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara (Ismail, 2011). Kegagalan suatu bank dapat menyebabkan krisis perbankan yang mampu mengganggu sistem keuangan bahkan sistem perekonomian (Bank Indonesia, 2011). Oleh karena itu, pengawasan bank sangat diperlukan untuk memantau atau memeriksa apakah pemilik atau pengelola telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan perbankan. Pengawasan bank juga dilakukan untuk mengetahui kinerja dan tingkat kesehatan bank. Untuk itu Bank Indonesia (BI) memberikan ketentuan ukuran pernilaian tingkat kesehatan bank yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 30/12/KEP/DIR tanggal 30 April 1997, Pasal 2 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR. Untuk menilai kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dilakukan penilaian pada permodalan (capital), kualitas asset (asset quality), manajemen (managemen)t, profitabilitas (earning), dan likuiditas (liquidity) atau secara umum disebut CAMEL.

Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum pasal 2 menyebutkan bahwa (1) Bank wajib melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam rangka menjaga atau meningkatkan tingkat kesehatan bank, dan (2) Komisaris dan Direksi Bank wajib memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar tingkat kesehatan bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dipenuhi. Pasal 8 Peraturan Gubernur Bank Indonesia No. 6/10/2004 tahun 2004

menjelaskan bahwa bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia secara triwulanan untuk posisi bulan Maret, Juni, September dan Desember.

Laporan keuangan yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik bagi para penggunanya (baik internal ataupun eksternal). Dalam hal ini, laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk menilai tingkat kesehatan bank bersangkutan. Bank yang memenuhi standar minimum kesehatan bank seperti yang telah ditentukan akan mendapatkan predikat bank yang sehat, begitu juga sebaliknya. Mengingat kegagalan suatu bank dapat menyebabkan krisis perbankan yang mampu mengganggu sistem keuangan bahkan sistem perekonomian, maka hal ini diduga memicu manajer perusahaan untuk melakukan manajemen laba dalam upaya memberikan sinyal bahwa bank tersebut mampu memenuhi kriteria yang disyaratkan BI.

Laporan keuangan bank merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen pada pihak-pihak yang berkepentingan dengan kinerja bank yang dicapai selama periode tertentu. Tujuan laporan bank adalah untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan ekonomi (PAPI 2001). Akan tetapi masalah keagenan berupa konflik kepentingan antara pemilik dengan manajer dapat terjadi, akibat tidak bertemunya utilitas yang maksimal di antara mereka, dan dapat menimbulkan suatu praktik manajemen laba. Wild (2005) menyebutkan bahwa manajemen laba kemungkinan merupakan hasil akuntansi akrual yang paling bermasalah. Penggunaan nilai dan estimasi

dalam akuntansi akrual mengizinkan manajer untuk menggunakan informasi

dalam dan pengalaman mereka untuk menambah kegunaan angka akuntansi. Beberapa manajer menggunakan kebebasan ini untuk mengubah angka akuntansi, terutama laba, untuk keuntungan pribadi sehingga mengurangi kualitasnya.

Tahun 2001 tercatat skandal keuangan di perusahaan publik yang melibatkan manipulasi laporan keuangan oleh PT Lippo Tbk. Hal tersebut membuktikan bahwa praktik manipulasi laporan keuangan tetap dilakukan oleh pihak korporat meskipun sudah menjauhi periode krisis tahun 1997-1998 (Nasution dan Setiawan, 2007). Selain itu ada banyak penelitian yang menemukan bukti bahwa manajer melakukan tindakan manajemen laba terutama yang terkait dengan transaksi akrual, telah dilakukan sebelumnya oleh Healy (1985), McNicholas dan Wilson (1988), Schipper (1989), Dechow et al. (1995), serta Bernard dan Skinner (1996).

Indikasi praktik manajemen laba terjadi di sektor perbankan telah diteliti oleh Bertrand (2000). Dalam penelitian tersebut ditemukan bukti secara empiris bank di Swiss yang sedikit kurang atau mendekati ketentuan batasan kecukupan modal cenderung untuk meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) mereka agar memenuhi persyaratan dengan cara manajemen laba. Robb (1998) juga mendapatkan bukti adanya indikasi manajemen laba pada sektor jasa perbankan. Cheng et al. (2008) menemukan bank dengan ekuitas insentif yang tinggi lebih melakukan manajemen laba jika rasio modal mendekati batasan minimum dari aturan permodalan yang ditentukan. Temuan ini mengindikasikan regulasi dalam

industri perbankan dapat menginduksi munculnya manajemen laba dari ekuitas insentif.

Penelitian Nasution dan Setiawan (2007) membuktikan salah satu alasan perusahaan perbankan melakukan manajemen laba adalah ketatnya regulasi perbankan dibandingkan industri lain, misalnya suatu bank harus memenuhi kriteria CAR minimum. Zahara dan Siregar (2009) juga menemukan adanya indikasi praktik manajemen laba dengan cara meningkatkan laba pada perbankan nasional pascaprogram rekapitalisasi. Susanto (2003) dalam Zahara dan Siregar (2009), menemukan salah satu motif utama bank melakukan manajemen laba adalah untuk meningkatkan kinerja bank. Indikasi adanya manajemen laba dapat dikaitkan dengan rasio CAMEL. Penggunaan rasio CAMEL dalam penelitian manajemen laba sejalan dengan pemikiran bahwa rasio ini telah terbukti dapat menilai kinerja di industri perbankan dan diyakini kinerja sangat mempengaruhi praktik manajemen laba (Setiawati, 2010). Apabila kinerja suatu perusahaan buruk, maka aka nada insentif bagi para manajer untuk melakukan tindak manajemen laba, terkait ketatnya regulasi perbankan di Indonesia (Setiawati dan Naim, 2001, dan Rahmawati dan Baridwan, 2006 dalam Nasution dan Setiawan, 2007).

Berdasarkan Undang-undang No.7 Tahun 1992, bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR merupakan salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang

pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Penilaian

kinerja untuk BPR tidak jauh berbeda dari bank umum. Secara umum rasio CAMEL adalah alat efektif dan berguna dalam mengidentifikasi masalah perbankan (Mongid, 2000 dalam Setiawati, 2010), sehingga diharapkan juga dapat mendeteksi permasalahan manajemen laba di BPR.

Fenomena-fenomena dan penelitian-penelitian tersebut penting untuk diteliti ulang, oleh karena itu penulis termotivasi untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai pemenuhan rasio CAMEL yang mendorong terjadinya praktik manajemen laba di BPR Provinsi Bali. Oleh karena itu untuk mengetahui adanya indikasi praktek manajemen laba dapat dilihat dari nilai akrual diskresioner. Model akrual diskresioner yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan model yang dikembangkan oleh Dechow et al. (1995). Variabel independen dalam penelitian ini adalah rasio CAMEL yang terdiri atas CAR, RORA, ROA, NPM, dan LDR. Perhitungan nilai CAMEL dalam penelitian ini mengacu pada perhitungan yang digunakan sebelumnya dalam penelitian Nasser (2003), Zahara dan Siregar (2009), dan Setiawati (2010).

Nilai Capital Adequancy Ratio (CAR) ditunjukkan oleh perbandingan ekuitas dengan total aset (Bastian dan Suhardjono, 2006). Nilai Return on Risked Asset (RORA) ditunjukkan oleh perbandingan laba sebelum pajak dengan aktiva produktif, rasio ini menunjukkan profitabilitas bank (Setiawati, 2010). Nilai Return on Asset (ROA) ditunjukkan oleh perbandingan laba sebelum pajak dengan aset. Net Profit Margin (NPM) ditunjukkan oleh perbandingan laba operasi dengan pendapatan (Bastian dan Suhardjono, 2006). Nilai Loan to Deposit

Rasio (LDR) ditunjukkan oleh perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan

dengan jumlah dana pihak ketiga.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, industri perbankan memiliki regulasi yang lebih ketat dibandingkan dengan industri lain, misalnya dalam memenuhi kriteria CAR minimum (Nasution dan Setiawan, 2007). Nilai minimum CAR merupakan salah satu peraturan Bank Indonesia yang harus dipenuhi oleh BPR untuk memenuhi rasio kecukupan modal bank yang layak beroperasi. Manajemen laba dilakukan bank semakin intensif dengan arah terbalik dengan tingkat CAR, dimana bank yang memiliki nilai CAR rendah dari ketentuan minimum BI akan cenderung lebih intensif melakukan manajemen laba (Zahara dan Siregar, 2009). Sehingga diduga rasio CAR yang tidak memenuhi ketentuan minimum pada periode sebelumnya akan memotivasi bank melakukan manajemen laba, untuk mendapatkan nilai rasio CAR yang yang mencukupi standar kesehatan bank pada periode saat ini sebagai sinyal bahwa bank tersebut termasuk dalam kategori sehat. Atas penjelasan tersebut maka dapat dihipotesiskan:

H1 : Rasio CAR berpengaruh negatif pada praktik manajemen laba.

Penilaian kualitas aset pada rasio CAMEL menunjukkan kualitas aset yang dapat dilihat dari kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba. Rasio ini diproksikan dengan nilai rasio RORA (Return On Risked Assets) yang diperoleh dengan cara membagi nilai laba sebelum pajak dengan nilai aktiva produktif. Rasio RORA ini merupakan salah satu rasio yang menunjukkan profitabilitas bank. Penelitian Robb (1998) dalam Zahara dan Siregar (2009) membuktikan

bahwa bank cenderung melakukan manajemen laba dengan cara peningkatan laba,

jika diperoleh laba yang lebih rendah dari yang diinginkan. Sehingga diduga rasio RORA yang tidak memenuhi ketentuan minimum pada periode sebelumnya akan memotivasi bank melakukan manajemen laba, untuk mendapatkan nilai rasio RORA yang yang mencukupi standar kesehatan bank pada periode saat ini sebagai sinyal bahwa bank tersebut termasuk dalam kategori sehat. Atas penjelasan tersebut maka dapat dihipotesiskan:

H2 : Rasio RORA berpengaruh negatif pada praktik manajemen laba.

Aspek manajemen pada rasio CAMEL diproksikan degan rasio ROA yang merupakan perbandingan antara laba bersih dengan aset. Rasio ROA menunjukkan efektivitas bank dalam mengelola assetnya. Angka ROA yang tinggi menunjukkan pengelolaan asset yang semakin produktif. Penelitian Arnawa (2006) menggunakan rasio ROA sebagai salah satu proksi untuk menilai kinerja bank. Sehingga diduga rasio ROA yang tidak memenuhi ketentuan minimum pada periode sebelumnya akan memotivasi bank melakukan manajemen laba, untuk mendapatkan nilai rasio ROA yang yang mencukupi standar kesehatan bank pada periode saat ini sebagai sinyal bahwa bank tersebut termasuk dalam kategori sehat. Atas penjelasan tersebut maka dapat dihipotesiskan:

H3 : Rasio ROA berpengaruh negatif pada praktik manajemen laba.

Earnings pada CAMEL diproksikan dengan nilai rasio NPM (Net Profit Margin) yang diperoleh dari perbandingan laba operasi dengan pendapatan. Bank yang sehat memiliki nett income yang besar dengan operating income yang sebanding atau proporsional dengan nett income-nya (Aryati dan Manao, 2000).

Sehingga diduga rasio NPM yang rendah pada periode sebelumnya akan

memotivasi bank melakukan manajemen laba, untuk mendapatkan nilai rasio NPM yang lebih baik pada periode saat ini sebagai sinyal bahwa bank tersebut termasuk dalam kategori sehat. Atas penjelasan tersebut maka dapat dihipotesiskan:

H4 : Rasio NPM berpengaruh negatif pada praktik manajemen laba.

Aspek Liquidity pada rasio CAMEL diproksikan dengan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) yang merupakan perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan dengan dana pihak ketiga. Rasio LDR menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana dari pihak ketiga yang telah dihimpunnya. Imbalan yang diterima atas penyaluran kredit merupakan pendapatan bagi bank, sebaliknya bank juga harus mengeluarkan imbalan atas dana pihak ketiga yang merupakan biaya bagi bank tersebut. Semakin rendah LDR menunjukkan semakin rendah juga penghasilan bank, maka bank akan termotivasi untuk melakukan manajemen laba dengan meningkatkan laba (zahara dan Siregar, 2009). Sehingga diduga rasio LDR berpengaruh negatif terhadap praktik manajemen laba. Atas penjelasan tersebut maka dapat dihipotesiskan:

H5 : Rasio LDR berpengaruh negatif pada praktik manajemen laba.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh rasio CAR, RORA, ROA, NPM dan LDR pada praktik manajemen laba di BPR Provinsi Bali. Sehingga diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran dan pemahaman untuk penelitian-penelitian berikutnya mengenai pengaruh kinerja yang dinilai menggunakan rasio CAMEL pada praktik

manajemen laba di BPR Provinsi Bali. Juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan BPR mengenai indikasi manajemen laba di BPR Provinsi Bali, sehingga dapat memotivasi pengguna lebih teliti dalam membaca dan menganalisis kinerja bank sebelum menggunakannya untuk mengambil suatu keputusan.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan pada BPR konvensional yang tercatat pada direktori Bank Indonesia. Laporan yang digunakan adalah laporan keuangan triwulan BPR dari periode Desember 2009 hingga Desember 2011 yang secara lengkap dapat diperoleh dengan mengakses situs Bank Indonesia melalui situs http://www.bi.go.id. Alasan menggunakan periode ini karena laporan keuangan yang digunakan adalah laporan triwulanan yang tersedia dan dipublikasikan langsung dalam situs Bank Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia. Penggunaan data sekunder memberikan jaminan tidak adanya manipulasi data yang dapat mempengaruhi hasil penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh BPR konvensional di Provinsi Bali. Penelitian ini hanya berfokus pada BPR konvensional karena penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian-penelitian sebelumnya mengenai indikasi manajemen laba pada bank umum dan bank syariah. BPR yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini adalah BPR yang mempublikasikan laporan keuangan triwulanan lengkap selama periode Desember 2009 sampai dengan Desember 2011, untuk mendukung kebutuhan analisis selama periode amatan Desember

2011 dalam penelitian ini digunakan 632 laporan keuangan dari 79 BPR. Semua data yang telah sesuai dengan kriteria dalam penelitian ini akan dianalisis melalui beberapa tahapan. Pertama-tama data akan dianalisis dengan statistik deskriptif untuk mengetahui dispersi data. Berikutnya dilakukan analisis regresi yang disertai dengan uji kelayakan model regresi, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis penelitian. Untuk menguji hipotesis mengenai pengaruh rasio CAMEL pada praktik manajemen laba di BPR Provinsi Bali digunakan persamaan regresi berikut ini:

ADit = a + b1CARit + b2RORAit + b3ROAit + b4NPMit + b5LDRit + ε ……….....(1)

Dengan ekspektasi:

b1 < 0, b2 < 0, b3 < 0, b4 < 0 dan b5 < 0

Keterangan:

ADit = Akrual Diskresioner (akrual abnormal) BPR i pada periode t

CARit = nilai rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) BPR i pada periode t

RORAit = nilai rasio RORA (Return On Risked Assets) BPR i pada periode t ROAit = nilai rasio NPM (Net Profit Margin) BPR i pada periode t

NPMit = nilai rasio ROA (Return On Assets) BPR i pada periode t

LDRit = nilai rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) BPR i pada periode t

Untuk mendapatkan nilai akrual diskresioner pertama-tama dighitung nilai total akual dan nila akrual non-diskresionernya menggunakan langkah-langkah berikut ini:

  • 1.    Menentukan nilai total akrual dengan formulasi:

TAit = NIit - CFOit …………………………………………………………………………………… (2) keterangan:

TAit = total akrual BPR i pada periode t,

NIit = laba bersih BPR i pada periode t,

CFOit = arus kas operasi BPR i pada periode t.

  • 2.    Menghitung nondiskresioner akrual dengan persamaan berikut:

NDAit= a1(1/Ait-1) + a2(ΔPOit/Ait-1 – ΔPIUTit/Ait-1) + a3(PPEit/Ait-1)…….(3) keterangan:

NDAit = nondiskresioner akrual BPR i pada periode t

Ait-1 = total aktiva BPR i pada periode t-1

ΔPOit = perubahan pendapatan operasi BPR i pada periode t dengan t-1 ΔPIUTit = perubahan piutang neto BPR i pada periode t dengan t-1 PPEit = property, plant, and equipment BPR i pada periode t

  • 3.    Menentukan nilai akrual diskresioner yang merupakan indikator manajemen laba dihitung dengan cara mengurangi total akrual dengan nondiskresioner berdasarkan persamaan berikut ini:

ADit= TAit - NDAit ………………………………………………………………………………......... (4)

keterangan:

ADit = akrual diskresioner BPR i pada periode t,

TAit = total akrual BPR i pada periode t,

NDAit = nondiskresioner akrual BPR i pada periode t

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil analisis deskriptif dapat dilihat bahwa nilai rata-rata akrual diskresioner adalah 0,008899, ini berarti secara rata-rata di BPR Provinsi Bali telah melakukan manajemen laba dengan cara meningkatkan laba. Standar deviasi akrual diskresioner kecil yaitu sekitar 0,0237830, ini berarti nilai sampel atau populasi mengelompok di sekitar nilai rata-rata hitungnya, karena nilainya cukup berbeda dengan nilai rata-rata, maka dapat disimpulkan bahwa setiap anggota sampel atau populasi memiliki perbedaan. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh perbedaan yang cukup besar dalam ukuran aktiva atau pasiva maupun laba dan lain-lain antara satu BPR dengan BPR lainnya.

Nilai rata-rata rasio CAR sebesar 0.170334 atau 17,03 persen telah berada di atas batas minimum nilai CAR yang ditetapkan oleh BI yaitu sebesar 8 persen. Sehingga secara umum semua sampel telah memenuhi ketentuan minimum rasio CAR yang ditentukan oleh BI dan dapat disimpulkan secara umum BPR di Bali tergolong sangat sehat. Nilai rata-rata rasio RORA sebesar 0,031856 atau sekitar 3,18 persen menunjukkan bahwa profitabilitas BPR sangat sehat. Nilai rata-rata rasio ROA 0,035081 atau 3,5 persen menunjukkan bahwa profitabilitas BPR sangat sehat. Nilai rata-rata NPM menunjukkan nilai yang cukup tinggi, yaitu sebesar 0,181668 atau sekitar 18,16 persen. Nilai rata-rata LDR dalam BPR menunjukkan angka paling tinggi di antara semua komponen rasio CAMEL, yaitu sebesar 1,258973 atau 125,89 persen. Ini berarti semua dana pihak ketiga yang dihimpun oleh BPR telah disalurkan ke masyarakat secara optimal dalam bentuk kredit yang diberikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa BPR dapat dipercaya masyarakat dalam hal pemberian kredit. Hasil analisis deskriptif lebih lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 1

Hasil Analisis Statistik Deskriptif

N

Minimum

Maksimum

Sum

Mean

Std.

Deviasi

CAR

79

0,0521

0,7405

13,4564

0,170334

0,1146793

RORA

79

-0,1333

0,0885

2,5166

0,031856

0,0275812

ROA

79

-0,1273

0,3981

2,7714

0,035081

0,0541952

NPM

79

-0,4574

1,0664

14,3518

0,181668

0,1548211

LDR

79

0,4753

1,9623

99,4589

1,258973

0,3554596

AD

79

-0,0653

0,0937

0,7030

0,008899

0,0237830

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Goodness of Fit digunakan untuk mengukur ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual. Secara statistik, goodness of fit dapat diukur dengan

nilai koefisien determinasi (R2), nilai statistik F, dan nilai statistik t. Perhitungan statistik disebut signifikan secara statistik apabila nilai uji statistiknya berada dalam daerah kritis, yaitu daerah dimana Ho ditolak (Ghozali, 2011).

Dari hasil analisis dapat dilihat nilai R2 diperoleh sebesar 0,966. Hal ini berarti bahwa 96,6 persen dari variabel manajemen laba dapat dijelaskan oleh rasio CAMEL (CAR, RORA, ROA, NPM, LDR), sedangkan sisanya, 3,4 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian. Standard Error of the Estimate (SEE) sebesar 0,00638. Nilai ini cukup kecil dan semakin kecil nilai SEE maka model regresi semakin tepat dalam memprediksi variabel independen. (Ghozali, 2011). Hasil analisis ditunjukkan dalam tabel berikut:

Tabel 2

Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model

R2

Std. Error of the Estimate (SSE)

1

0,966

0,00638

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Hasil analisis menunjukkan nilai uji F sebesar 202,073 dengan probabilitas 0,022. Nilai sig F (0,000) ini kurang dari 0,05 sehingga model regresi dapat dikatakan fit untuk memprediksi Akrual Diskresioner (AD) atau dapat dikatakan bahwa rasio CAMEL secara bersama-sama berpengaruh pada Akrual Diskresioner. Hasil analisis ditunjukkan dalam tabel berikut:

Tabel 3

Hasil Uji Statistik F

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Regresi

0,041

5

0,008

202,073

0,000a

Residual

0,003

73

0,000

Total

0,044

78

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa kelima variabel independen rasio CAMEL yang terdiri dari rasio CAR, ROA dan NPM tidak signifikan dengan probabilitas rasio CAR 0,365, probabilitas rasio ROA 0,203, dan probabilitas rasio NPM 0,697. Rasio RORA dan LDR signifikan dengan probabilitas rasio RORA 0,004 dan rasio LDR 0,002. Hasil analisis ditunjukkan dalam tabel berikut:

Tabel 4

Hasil Uji Statistik t

Ekspektasi Slope

b

Std. Error

Beta

T

Sig.

(Constant)

-

0,063

0,006

-

10,607

0,000

CAR

Negatif

-0,038

0,042

-0,183

0,911

0,365

RORA

Negatif

-0,225

0,077

-0,261

-2,945

0,004

ROA

Negatif

-0,146

0,114

-0,334

-1,286

0,203

NPM

Negatif

-0,012

0,032

-0,080

-0,390

0,697

LDR

Negatif

-0,037

0,011

-0,550

-3,248

0,002

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Uji normalitas penelitian ini menggunakan grafik normal plot. Dari grafik normal plot dibawah ini terlihat titik-titik menyebar mengikuti garis diagonal. Grafik ini menunjukkan bahwa model regresi sesuai dengan asumsi normalitas.

Hasil Uji Normalitas – Normal Plot

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Nilai cut off yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10. Hasil pengujian model regresi yang diperoleh menunjukkan nilai tolerance untuk semua variabel independen di atas 0,10 dan nilai VIF untuk semua variabel independen juga dibawah 10. Hal ini sesuai dengan syarat tidak terjadinya multikolinearitas, sehingga semua variabel independen tersebut layak digunakan untuk variabel prediktor. Hasil analisis dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 5

Hasil Uji Multikolinearitas

Variabel

Tolerance

VIF

CAR

0,928

1,078

RORA

0,268

3,726

ROA

0,699

1,430

NPM

0,317

3,156

LDR

0,969

1,032

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Uji Heteroskedastisitas yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan

grafik Scatterplot. Apabila titik-titik membentuk pola tertentu pada Scatterplot, maka dapat disimpulkan terdapat heteroskedastisitas dan model regresi harus diperbaiki. Dari gambar dibawah ini terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini berarti model regresi bebas dari heteroskedastisitas.


Gambar 2

Hasil Uji Heterosdekastisitas – Scatterplot

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan uji Durbin-Watson (DW

test), Oleh karena nilai dw 2,069 lebih besar dari batas atas dU=1,801 dan kurang dari nilai K dikurangi nilai batas atas (5-1,801) maka dapat disimpulkan bahwa kita tidak bisa menolak H0 yang menyatakan tidak ada autokorelasi positif atau negatif atau dapat disimpulkan tidak terdapat autokorelasi (K=5, N=79, dl=1,480 dan du=1,801).

Tabel 6

Hasil Uji Autokorelasi-Durbin Watson (DW test)


Model


R2


Std. Error of the Estimate


Durbin-Watson


1

0,933

0,00638

2,069

Sumber: data diolah, 2012

Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara menguji persamaan regresi secara parsial pada masing-masing variabel bebas. Hasil pengujian model regresi secara parsial diperoleh sebagai berikut:

Tabel 7

Hasil Pengujian Regresi Berganda

Ekspektasi Slope

B

Std. Error

Beta

T

Sig.

(Constant)

-

0,063

0,006

-

10,607

0,000

CAR

Negatif

-0,038

0,042

-0,183

0,911

0,365

RORA

Negatif

-0,225

0,077

-0,261

-2,945

0,004

ROA

Negatif

-0,146

0,114

-0,334

-1,286

0,203

NPM

Negatif

-0,012

0,032

-0,080

-0,390

0,697

LDR

Negatif

-0,037

0,011

-0,550

-3,248

0,002

Sumber: data penelitian yang diolah, 2012

Berdasarkan Tabel 7 dapat dilihat bahwa hasil pengujian hipotesis 1 menunjukkan variabel rasio CAR memiliki nilai slope (b) negatif, hal ini sesuai dengan ekspektasi slope yang menunjukkan arah negatif. Variabel rasio CAR berpengaruh negatif dan tidak signifikan pada manajemen laba di bank perkreditan rakyat (BPR) pada level alpha 5 persen (p=0,365; p>0,05), sehingga hipotesis 1 ditolak. Pengaruh negatif dan tidak signifikan rasio CAR pada akrual diskresioner tidak mendukung dugaan bahwa bank melakukan manajemen laba untuk memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal minimum yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Hasil ini mendukung hasil penelitian Zahara dan Siregar (2009) dan Setiawati (2010), yang memperlihatkan bahwa rasio CAR mempunyai pengaruh negatif dan tidak signifikan pada akrual diskresioner. Berdasarkan Surat Edaran Direksi BI No. 26/2/UD tanggal 29 Mei 1993 dan Peraturan Bank

Indonesia Nomor 6/9/PBI/2004 tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan

status bank menyatakan bahwa kewajiban modal minimum bagi bank adalah sebesar 8 persen. Nilai rasio CAR 17,03 persen pada penelitian ini di atas batasan nilai minimum rasio CAR (8 persen) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, oleh karena itu secara umum permodalan BPR di Provinsi Bali telah memadai untuk menunjang pengembangan usaha dan menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan kegiatan operasional BPR.

Hasil pengujian hipotesis 2 menunjukkan bahwa variabel rasio RORA memiliki nilai slope (b) negatif, hal ini sesuai dengan ekspektasi slope yang menunjukkan arah negatif. Variabel RORA berpengaruh negatif dan signifikan pada akrual diskresioner pada BPR di Provinsi Bali pada level alpha 5 persen (p=0,004; p<0,05), sehingga hipotesis 2 diterima. Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian Zahara dan Siregar (2009) dan Setiawati (2010), dimana dalam penelitiannya rasio RORA berpengaruh positif dan tidak signifikan. Pada penelitian ini nilai rata-rata rasio RORA 0,031856 atau 3,18 persen diduga cukup kuat mempengaruhi akrual diskresioner secara signifikan.

Hasil pengujian hipotesis 3 menunjukkan bahwa variabel rasio ROA memiliki nilai slope (b) negatif, hal ini sesuai dengan ekspektasi slope yang menunjukkan arah negatif. Rasio ROA berpengaruh negatif namun tidak signifikan pada manajemen laba di BPR Bali pada level alpha 5 persen (p=0,203; p>0,05), sehingga hipotesis 3 juga tidak diterima. Hasil penelitian ini menguatkan hasil penelitian Setiawati (2010) yang menemukan rasio ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan pada manajemen laba. Akan tetapi hasil penelitian ini

tidak sesuai dengan hasil penelitian Zahara dan Siregar (2009) serta Arnawa

(2006) yang sebelumnya menemukan pengaruh positif dan tidak signifikan dari rasio ROA. Nilai rata-rata rasio ROA yang tinggi yaitu 3,5 persen (>1,215 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia) diduga belum cukup kuat untuk mempengaruhi akrual diskresioner secara signifikan. Rasio ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen BPR di Provinsi Bali dalam memperoleh keuntungan (laba sebelum pajak) yang dihasilkan dari rata-rata total aset bank yang bersangkutan. Dapat dikatakan secara umum besarnya rasio ROA pada BPR di Provinsi Bali menunjukkan besarnya tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank tidak dalam kondisi bermasalah.

Hasil pengujian hipotesis 4 menunjukkan bahwa variabel rasio NPM memiliki nilai slope (b) negatif, hal ini sesuai dengan ekspektasi slope yang menunjukkan arah negatif. Rasio NPM berpengaruh negatif dan tidak signifikan pada manajemen laba di BPR provinsi Bali pada level alpha 5 persen (p=0,697; p>0,05), sehingga hipotesis 4 ditolak. Hasil ini tidak sesuai dengan hasil penelitian Zahara dan Siregar (2009) yang menyatakan rasio NPM berpengaruh positif dan signifikan pada manajemen laba yang diproksikan dengan akrual diskresioner, namun penelitian ini menguatkan penelitian Setiawati (2010) yang menemukan NPM berpengaruh negatif tidak signifikan pada manajemen laba. Nilai rata-rata NPM yang diperoleh menunjukkan bahwa secara umum kinerja operasional BPR di Provinsi Bali dalam menghasilkan laba cukup baik. Nilai rata-rata rasio NPM yang tinggi yaitu 18,16 persen diduga tidak cukup kuat untuk mempengaruhi akrual diskresioner secara signifikan.

Hasil pengujian hipotesis 5 menunjukkan bahwa variabel rasio LDR

memiliki nilai slope (b) negatif, hal ini sesuai dengan ekspektasi slope yang menunjukkan arah negatif. Rasio LDR berpengaruh negatif signifikan pada manajemen laba di BPR Provinsi Bali pada level alpha 5 persen (p=0,002; p<0,05), dengan demikian sekali lagi hipotesis 5 diterima. Hasil ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya Zahara dan Siregar (2009) dan Setiawati (2010) yang menemukan bahwa rasio LDR berpengaruh negatif dan tidak signifikan. Nilai rata-rata rasio LDR yang diperoleh sebesar 125,89 persen, ini sekaligus nilai rata-rata paling tinggi diantara komponen rasio CAMEL lainnya. Nilai rata-rata LDR yang tinggi ini juga menunjukkan kemampuan BPR dalam menyalurkan pembiayaan (kredit) kepada masyarakat. Nilai rasio LDR yang tinggi sampai dengan batas tertentu menunjukkan semakin banyak dana yang disalurkan dalam bentuk kredit maka akan meningkatkan pendapatan bunga.

Adanya indikasi manajemen laba pada BPR di Provinsi Bali menunjukkan bahwa ketatnya regulasi tentang kesehatan bank mewajibkan bank melakukan penilaian tingkat kesehatan bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia secara triwulanan untuk posisi bulan Maret, Juni, September, dan Desember mempengaruhi timbulnya manajemen laba. Dilihat dari nilai rata-rata akrual diskresioner yang didapat dalam penelitian ini adalah 0,008899, ini berarti secara rata-rata BPR di Provinsi Bali telah melakukan manajemen laba dengan cara meningkatkan laba.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya maka dapat

disimpulkan variabel rasio CAR, ROA, dan NPM berpengaruh negatif tidak signifikan pada manajemen laba di BPR Provinsi Bali, sehingga hipotesis 1, 3, dan 4 ditolak. Variabel rasio RORA dan LDR berpengaruh signifikan pada manajemen laba di BPR Provinsi Bali, sehingga hanya hipotesis 2 dan 5 yang diterima. Secara rata-rata dapat disimpulkan ada indikasi praktik manajemen laba di BPR Provinsi bali.

Setiap penelitian tidak luput dari suatu keterbatasan, begitu juga dengan penelitian ini. Data penelitian ini menggunakan data pool, akan tetapi karena terbatasnya data time series yang tersedia maka dalam penelitian ini menggunakan perhitungan beta gabungan. Berikut ini adalah beberapa saran yang dapat disampaikan untuk penelitian selanjutnya, yaitu:

  • 1)    Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan model yang berbasis spesifik akrual yang sesuai dengan karakteristik perbankan seperti Beaver dan Engel (1996).

  • 2)    Memperpanjang periode penelitian

  • 3)   Menggunakan atau menambahkan variabel independen lainnya.

  • 4)   Menggunakan objek penelitian yang berbeda agar bisa dilakukan

perbandingan praktik manajemen laba antarjenis industri atau perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Achmad, Komarudin., Imam Subekti., dan Sari Atmini. 2007. Investigasi Motivasi dan Strategi Manajemen Laba pada Perusahaan Publik di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi X. Unhas Makassar 26-28 Juli 2007.

Agarwal, Sumit., Souphala Chomsisengphet., Chunlin Liu., dan S. Ghon Rhee. 2006. Earnings Management Behaviors Under Different Economic

Environments: Evidence from Japanese Banks. International Review of Economics and Finance.

Asmoro, Argo. 2010. Analisis Pengaruh Rasio keuangan Pada Prediksi Kondisi Bermasalah pada Bank. Skripsi Semarang: Universitas Diponegoro.

Astika, I.B. Putra. 2007. Perilaku Oportunistik Eksekutif dalam Pelaksanaan Program Opsi Saham Karyawan. Desertasi Program Magister Sain dan Doktor FE UGM.

Bastian, Indra dan Suhardjono. 2006. Akuntansi Perbankan Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Beatty, A., S. Chamberlain, dan J. Magliolo. 1995. Managing financial reports of commercial banks: the influence of taxes, regulatory capital and earnings. Journal of Accounting Research 33 (2), hal: 231-262.

Bernard, V.L. dan D.J. Skinner. 1996. What Motivates Managers’ Choice of Discretionary Accruals. Journal of Accounting and Economics 22(1), hal: 313-325.

Bertrand, R. 2000. Capital Requiement and Bank Behaviour: Empirical Evidence for Switzerland. Working Paper of Swiss National Bank.

Biurrun, Valeria. 2010. Mitigating Bank Earnings Management -The Role of Regulation and Supervision, (Online), www.papers.ssrn.com, diakses tanggal 14 Maret 2012.

Bornemann, Sven., Thomas Kick., Christoph Memmel., dan Andreas Pfingsten. 2010. Are banks using hidden reserves to beat earnings benchmarks? Evidence from Germany. Discussion Paper Series 2: Banking and Financial Studies No 13/2010.

Bouvatier, Vincent. dan Laetitia Lepetit. 2007. Banks’ procyclical behavior: Does provisioning matter? Journal of International Financial Market, institutions, & Money, (Online), www.sciencedirect.com, diakses tanggal 15 Maret 2012

Cheng, Qiang., Terry Warfield dan Minlei Ye. 2008. Equity Incentives and Earnings Management: Evidence from a Regulated Industry, (Online), www.papers.ssrn.com, diakses tanggal 14 Maret 2012.

Cooper, Donald R. dan Pamela S. Schindler. 2001. Research Methods. McGraw Hill International Edition.

Dechow, Patricia M. and Douglas J. Skinner. 2000. Earnings Management: Reconciling the Views of Accounting Academics, Practitioners, and Regulators. Presentation and discussion at the 1999 AAA/FASB. Financial Reporting Issues Conference.

Dechow, P.M., R.G. Sloan dan A.P. Sweeney. 1995. Detecting Earnings Management. The Accounting Review. Vol. 70, No.2 h:193-225.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halim, Julia., Carmel Meiden., dan Rudolf Lumban Tobing. 2005. Pengaruh Manajemen Laba pada Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Termasuk dalam Indeks LQ-45. Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo, 15 – 16 September 2005.

Handayani, Puspita Sari. 2005. Analisis Perbandingan Kinerja Bank Nasional, Bank Campuran dan Bank Asing dengan Menggunakan Rasio Keuangan. Tesis Semarang: Universitas Diponegoro.

Haryono, Selamet. 2008. Pengaruh Motif Opportunistic, Signaling dan Capital Regulation Pada Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif. Disertasi Semarang: Universitas Diponegoro.

Healy, P.M. 1985. The Effect of Bonus Scheme on Accounting Decision. Journal of Accounting and Economics. Vol. 7, h: 85-107.

Healy, P. M., and J. M. Wahlen. 1999. A review of the earnings management literature and its implications for standard setting. Accounting Horizons, December 1999.

Hendriksen, Eldon S dan Van Breda, Michael F. 2002. Teori Akunting Buku 2. Jakarta: Interaksara.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Per 1 Juli 2009. Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntansi Indonesia Bekerja Sama dengan Bank Indonesia. 2001. Pedoman akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). Jakarta: Salemba Empat

Ismail. 2011. Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalam Rupiah. Jakarta: Kencana.

Jones, J.J. 1991. Earnings Management During Import Relief Investigations. Journal of Accounting Research. Vol. 29, No. 2 hal:193-228.

Karaoglu, N. Emre. 2004. Regulatory Capital and Earnings Management in Banks: The Case of Loan Sales and Securitizations. Disertasi University of Southern California.

Kilic, Emre., Gerald J. Lobo. 2010. The Impact of SFAS 133 on Income Smoothing by Banks through Loan Loss Provisions, (Online), www.spears.okstate.edu, diakses tanggal 14 Maret 2012.

Lesmana, Yuanita. 2008. Konsistensi Antara Discretionary Accrual dengan Rasio Keuangan Camel dalam Mengukur Tingkat Kesehatan Bank, Usahawan. No. 5 Th XXXVII 2008, hal: 41- 47.

Liu, Qiao., dan Zhou (Joe) Lu. 2004. Earnings Management to Tunnel: Evidence from China’s Listed Companies, (Online), www.papers.ssrn.com, diakses tanggal 15 Maret 2012.

McNicholas, M., dan G.P. Wilson 1988. Evidence of Earnings Management from the Provision for Bad Debts. Journals of Accounting Research 26 (Supplement) hal:1-31.

McNulty, Mary. 2006. Exploring Earnings management by Banks Using The Loan Loss Provision. Disertasi Jurnal online Proquests.

Molenaar, John. Accounting Conservatism and Earnings Management in the Banking Industry. Thesis, (Online), http://hdl.handle.net/2105/5447, diakses tanggal 14 maret 2012.

Nasser, Etty M. 2003. Perbandingan Kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta dengan Rasio CAMEL Serta Pengaruhnya Pada Harga Saham. Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi, Vol. 3, No.3 Desember 2003.

Nasution, Marihot. dan Doddy Setiawan. 2007. Pengaruh Corporate Governance Pada manajemen Laba di Industri Perbankan Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi X. Unhas Makassar 26-28 Juli 2007.

Neffati, Amira., Imène Ben Fredj., dan Christophe Schalck. 2011. Earnings Management and Banking Performance: A Stochastic-Frontier Analysis on U.S. Bank Mergers. Interdisciplinary Journal of Research in Business. Vol. 1, Issue. 6, June 2011(pp.58-65)

Nugroho, B. A. 2005. Strategi Jitu Memilih Metode Statistik Penelitian dengan SPSS. Yogyakarta: ANDI.

Nurul, Destialita. 2009. Manajemen Laba Menjelang Initial Public Offering dan Pengaruhnya pada Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2005-2007. Skripsi Denpasar: Universitas Udayana.

Oosterbosch, Renick van. 2009. Earnings Management in the Banking Industry. Thesis (Online), http://hdl.handle.net/2105/5611 diakses tanggal 14 Maret 2012.

Perkasa, Ponttie Prasnanugraha. 2007. Analisis Pengaruh Rasio-rasio Keuangan Pada Kinerja Bank Umum di Indonesia. Tesis Semarang: Universitas Diponegoro.

Rinaldy, Eddie. 2009. Membaca Neraca Bank. Jakarta: Indonesia legal Center Publishing.

Robb, S. W. G. 1998. The Effect of Analysts’ Forecasts on Earnings Management in Financial Institutions. Journal of Financial Research 21 (3): 315-331.

Sari, Ratna Candra dan Zuhrohtun. 2006. Keinformasian Laba di Pasar Obligasi dan Saham: Uji Liquidation Option Hypothesis. Simposiun Nasional Akuntansi IX, Padang 23-26 Agustus 2006.

Scott, W.R. 2000. Financial Accounting Theory. Scarborough, Ontario: Prentice Hall Canada, Inc.

Schipper, K. 1989. Commentary on Earnings Management. Accounting Horizons 3 (4), h:91-102.

Setiawati, Koosrini. 2010. Pengaruh Rasio Camel Pada Praktik Manajemen Laba di Bank Umum Syariah. Skripsi Universitas Diponegoro.

Setiawati, L., dan A. Na’im. 2001. Bank Health Evaluation by Bank Indonesia and Earning Management in Banking Industry. Gajah Mada International Journal of Business 3 (2): 159-176.

Solehchan, Achmad. 2009. Pengaruh Manajemen Laba dan Earning pada Return Saham. Tesis Semarang: Universitas Diponegoro.

Suciani, Amelia. 2012. Camels Dalam Perbankan, (Online), http://melzdsnih.blogspot.com, diakses tanggal 21 Agustus 2012

Sugiyono, Prof. Dr. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sulistiawan, Dedhy, Yeni Januarsi dan Liza Alvia. 2011. Creative Accounting: Mengungkap Manajemen Laba dan Skandal Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat

Sutrisno. 2002. Studi Manajemen Laba (Earnings Management): Evaluasi Pandangan Profesi Akuntansi, Pembentukan dan Motivasinya. Kompak, No.5 Mei, h:158-179

Ujiyanto, Muhammad Arif dan Bambang Agus Pramuka. 2007. Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan. Simposium nasional Akuntansi X: Unhas Makasar, 26-28 juli 2007

Usadha, I Putu Adnyana. 2009. Analisis Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum dan Sesudah Margera dan Akuisisi di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Denpasar: Universitas Udayana.

Utami, Danik Arianti. 2010. Analisis komparatif Kecenderungan manajemen laba pada Bank Syariah, Bank Konvensional yang Mempunyai Unit Usaha Syariah, Serta Bank Konvensional di Indonesia. Skripsi Surabaya: Universitas Airlangga.

Widyastuti, Tri. 2007. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Pada manajemen Laba dan Dampaknya pada Return Saham. Akuntabilitas, Vol. 7 No. 1, September 2007, hal: 38-44.

Widiharto, Roberto Chistian. 2008. Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Pada prediksi Kondisi Bermasalah Bank Perkreditan Rakyat. Tesis Semarang: Universitas Diponegoro.

Wijaya, Maxson. dan Dwi Martani. 2011. Praktik Manajemen Laba Perusahaan dalam Menanggapi Penurunan Tarif pajak Sesuai UU No. 36 Tahun 2008. Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh.

Wild, John J.K.R. 2005. Analisis Laporan Keuangan Buku 1 Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.

Zahara dan Veronica Siregar, Sylvia. 2009. Pengaruh rasio Camel Pada Manajemen Laba di Bank Syariah. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol 12, No.2 Mei 2009.

Zhifeng,YE. Research on Earnings Management for Bank Loan Financing of Chinese Listed Companies, (Online), www.seiofbluemountain.com, diaskses tanggal 15 Maret 2012.

Zhou, Jian and Ken Y. Chen. 2004. Audit Committee, Board Characteristics and Earnings Management by Commercial Banks. SUNY at Binghamton working paper.

26