ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 11.2 (2015): 500-514

PENGARUH FAKTOR KEUANGAN DAN NON KEUANGAN PADA OPINI AUDIT GOING CONCERN

Muhammad Ainun Yaqin 1 Maria M. Ratna Sari2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Indonesia e-mail: muhammadainunyaqin@yahoo.com / telp: +62 82 21 10 69 81 5

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Indonesia

ABSTRAK

Pemberian opini berguna bagi investor dalam memberikan investasi, karena jika diberikan opini going concern maka hal tersebut menjadi sinyal negatif tentang kelangsungan usaha suatu perusahaan. Faktor keuangan dan non keuangan seperti audit tenure, reputasi KAP, disclosure, likuiditas dan opini audit sebelumnya memiliki kaitan dengan opini audit going concern dalam membantu investor dalam memprediksi kelangsungan suatu perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh audit tenure, reputasi KAP, disclosure, likuiditas dan opini audit sebelumnya terhadap opini audit going concern pada perusahaan manufaktur yang listing di BEI tahun 2010-2013. Metode penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling dimana sesuai kriteria yang ditetapkan diperoleh 22 perusahaan. Analisis regresi logistik digunakan dalam penelitian ini. Didapatkan hasil reputasi KAP dan opini audit sebelumnya memiliki pengaruh signifikan pada opini audit going concern, sedangkan audit tenure, disclosure dan likuiditas tidak memiliki pengaruh pada opini audit going concern.

Kata Kunci: Going Concern, Tenure, Disclosure, Likuiditas

ABSTRACT

Opinion is useful to investors in providing investment, because if given opinion going concern then it becomes a negative signal about the continuity of the business of a company. Financial and non financial factors such as audit tenure, reputation of public accounting firm, disclosure, liquidity, the previous audit opinion is have a connection with audit opinion going concern in helping investors predict the survival of a company. This research aims to test the influence of audit tenure, reputation of public accounting firm, disclosure, liquidity, and the previous audit opinion against the audit opinion going concern at a manufacturing company listingson IDX in 2010-2013. Method determination of the sample using a purposive sampling techniques where appropriate criteria set retrieved 22 companies. Logistic regression analysis is using this research.. The results of this research suggests that the reputation of public accounting firm and the previous audit opinion influence significantly against audit opinion going concern, whereas tenure, disclosure and liquidity does not audit opinions affect the going concern.

Keywords: tenure, disclosure, liquidity, going concern

PENDAHULUAN

Investor merupakan salah satu pelaku investasi yang memiliki kaitan erat dengan perusahaan yaitu sebagai salah satu stakeholder. Dalam mengambil suatu keputusan investasi, investor akan mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya melalui publikasi laporan keuangan perusahaan. Laporan ini berisi berbagai informasi yang diperlukan oleh investor, sehingga melalui laporan keuangan tersebut, investor dapat mengetahui apakah perusahaan tersebut memiliki kelangsungan hidup jangka panjang atau tidak.

Penilaian terhadap kelangsungan hidup perusahaan dilakukan oleh pihak independen yaitu auditor. Penggunaan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor sangat berguna bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya karena dapat dicegahnya penerbitan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan SAK. Untuk menilai kemampuan entitas mempertahankan kelangsungan hidupnya diperlukan berbagai informasi yang dapat membantu auditor dalam mengeluarkan opini.

Entitas yang meragukan dalam kemampuannya menjaga kelangsungan usaha akan diberikan opini going concern sedangkan jika tidak ditemukan adanya kesangsian terhadap kemampuan entitas dalam menjaga kelangsungan usahanya maka opini non going concern akan diberikan. Banyak auditor yang mengalami kesulitan dalam memprediksi kelangsungan hidup suatu perusahaan yang menyebabkan sulit mengeluarkan opini going concern (Januarti, 2008).

Banyak penelitian sebelumnya tentang opini going concern yang dipengaruhi oleh faktor-faktor keuangan dan non keuangan pada perusahaan

manufaktur, tetapi ada juga hasil yang berbeda yang menyatakan tidak terdapat pengaruh terhadap opini audit going concern. Praptitorini et al. (2007) berpendapat masalah yang selalu ada dan bagi auditor salah satunya adalah masalah going concern. Status going concern harus tetap di prediksi dalam keadaan ekonomi yang selalu dapat berubah sehingga dibutuhkan faktor yang dapat menentukan status going concern perusahaan dan konsistensinya.

Audit tenure merupakan lamanya hubungan antara auditor dengan klien. Ketika auditor telah berhubungan kerja dalam jangka waktu yang lama dengan klien, hubungan tersebut dapat mengurangi independensi karena auditor melihat bahwa klien tersebut dapat menjadi sumber penghasilan. Hilangnya independensi auditor dapat membuat auditor memanipulasi opininya sehingga perusahaan kliennya terhindar dari opini going concern dan hal ini juga didukung oleh pendapat Lim dan Tan (2009), yang berpendapat audit tenure memiliki pengaruh pada opini audit going concern. Namun Dewayanto (2011) mendapatkan hasil yang berbeda yaitu audit tenure tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern.

Opini tentang kelangsungan hidup perusahaan atau going concern merupakan hal yang dianggap memiliki pengaruh terhadap Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor yang berasal dari KAP big four memiliki reputasi yang baik sehingga kualitas akan hasil auditnya akan baik dan akan memberikan opini sesuai keadaan perusahaan. Menurut Astuti dan Darsono (2012), variabel reputasi KAP mempunyai pengaruh terhadap opini audit going

concern, sedangkan penemuan dari Dewayanto (2011) menyebutkan reputasi KAP tidak terdapat pengaruh terhadap opini audit going concern.

Auditor akan memerlukan disclosure laporan keuangan karena hal tersebut adalah informasi yang sangat penting yang akan memudahkan dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan. Auditor akan memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangannya melihat dari disclosure yang memadai dalam informasi keuangan perusahaan. Penelitian dari Januarti dan Fitrianasari (2008) mendapatkan hasil disclosure memiliki pengaruh terhadap opini going concern, sedangkan menurut Astuti dan Darsono (2012) menyatakan disclosure tidak berpengaruh terhadap opini going concern.

Kemampuan perusahaan dengan penggunaan aktiva lancar dalam penyelesaian kewajiban jangka pendeknya ditunjukan dengan likuiditas. Data laporan keuangan yang berisi kewajiban dan aktiva lancar ini bisa saja di manipulasi oleh pihak agen yang hanya fokus untuk kepentingannya saja. Sehingga jika data tersebut dimanipulasi maka hasilnya pun akan tidak sesuai dengan kondisi keuangan dan investor akan dalam pengambilan keputusan investasinya.Dalam penelitian sebelumnya, Januarti dan Fitrianasari (2008) menyatakan terdapat pengaruh antara likuiditas dengan opini audit going concern, sedangkan menurut Wati (2013) menyatakan bahwa likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern.

Auditor mengeluarkan opini audit going concern pada tahun yang akan di audit didasarkan pada penerimaan opini tahun sebelumnya. Peluang dalam memberikan opini going concern semakin besar jika pada tahun sebelumnya

dikeluarkan opini going concern. Temuan dari Pratiwi (2013) dan Kartika (2012) menyatakan opini audit sebelumnya memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya maka hipotesis dalam penelitian ini sebagai berikut :

H1: Audit tenure berpengaruh negatif terhadap opini audit going concern

H2 : Reputasi KAP berpengaruh negatif terhadap opini audit going concern

H3 : Disclosure berpengaruh positif terhadap opini audit going concern

H4 : Likuiditas berpengaruh negatif terhadap opini audit going concern

H5 : Opini audit sebelumnya berpengaruh positif terhadap opini audit going concern

METODEc PENELITIANc

Perusahaan yang dipakai populasi adalah Perusahaan manufaktur yang listing di BEI tahun 2010-2013 yang jumlahnya yaitu 141 perusahaan. Metode purposive sampling digunakan dipenelitian ini dengan kriteria sebagai berikut:

  • 1)    perusahaan manufaktur yang listing dan mempublikasikan laporan keuangan di BEI dari tahun 2010-2013.

  • 2)    Mengalami kerugian laba setelah pajak selama dua tahun pengamatan antara tahun 2010-2013. Kerugian laba dapat dilihat dibagian laporan keuangan ataupun laporan tahunan perusahaan. Kriteria dari kondisi keuangan yang mengalami kerugian laba akan menunjukan keraguan auditor terhadap kemampuan perusahaan dimasa depan.

Definisi operasional variabel penelitian ini sebagai berikut:

  • 1)    Audit Tenure

Variabel ini menggunakan angka 1,2,3,4 yang disesuaikan dengan lamanya hubungan KAP dengan perusahaan klien. Audit tenure diukur dengan menghitung jumlah tahun dimana KAP yang sama telah melakukan perikatan audit terhadap auditee. Tahun pertama perikatan dimulai dengan angka 1 dan ditambah dengan satu untuk tahun-tahun berikutnya. Jika ada perubahan afiliasi, maka perhitungan audit tenure akan dimulai dari awal. Perhitungan dihitung dari tahun 2010 sampai 2013.

  • 2)    Reputasi KAP

Kode 1 diberikan untuk perusahaan yang menggunakan jasa KAP big four atau yang berafiliasi dengan KAP big four, sedangkan kode 0 untuk perusahaan yang menggunakan jasa KAP non big four. Perhitungan reputasi KAP ini terfokus pada identitasnya sebagai KAP big four.

  • 3)    Disclosure

Variabel ini diukur dengan menggunakan indeks yang telah diatur dalam Keputusan BAPEPAM Nomor: KEP-134/BL/2006 Peraturan Nomor X.K.6 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan publik. Skor disclosure yang diungkapkan oleh perusahaan digunakan sebagai penentuan indeks. Skor 1 diberikan pada setiap item informasi yang diungkapkan dan skor 0 pada setiap item yang tidak diungkapkan. Jumlah skor maksimal yaitu 33. Rumus disclosure level yang digunakan adalah rumus dari Cooke dalam Hossain (2008) yaitu:

Total skor disclosure yang dipenuhi Disclosure Level = -----------—-------------------

Total skor maksimal

  • 4)    Likuiditas

Likuiditas menggunakan rasio likuditias untuk pengukurannya dan dapat diukur dengan rumus:

Aktiva lancar

Rasio Likuiditas = -----------------

Kewajiban Lancar

  • 5)    Opini Audit Sebelumnya

Apabila pada tahun sebelumnya perusahaan menerima opini going concern, maka pada tahun berikutnya kemungkinan auditor memberikan opini going concern akan lebih besar (Dewayanto, 2011). Variabel independen dalam penelitian ini menggunakan variabel dummy. Kode 1 diberikan jika di tahun sebelumnya terdapat opini going concern, sedangkan kode 0 diberikan jika di tahun sebelumnya terdapat opini non going concern.

  • 6)    Opini Audit Going Concern

Kode 1 diberikan jika terdapat opini audit going concern, sedangkan kode 0 diberikan jika terdapat opini non going concern. Posisi opini going concern dapat ditemukan di bagian laporan auditor independen. Opini going concern diberikan jika terdapat penjelasan mengenai keraguan atas kelangsungan usaha perusahaan di bagian opini wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas, sedangkan opini non going concern dijelaskan di opini wajar tanpa pengecualian.

Data sekunder merupakan data yang dipakai di penelitian ini, data tersebut berupa laporan tahunan dan keuangan yang sudah diaudit. Data diperoleh dari

melalui website resmi IDX yaitu www.idx.co.id. Metode dokumentasi dipilih sebagai metode pengumpulan data. Analisis regresi logistik digunakan sebagai analisis yang dipakai di penelitian ini dengan model sebagai berikut:

^nι OGC = tt ^ βlTfJV + β2RepKAP + β3D⅛ + β41⅛ + β50ρ + ∑ ...................(1)

Keterangan :

OGC        : Opini Audit Going concern

α             : Konstanta

β1- β5          : Koefisien Regresi

Ten         : Lamanya hubungan auditor dengan klien

RepKAP     : 1 bila KAP big four dan 0 bila non big four

Dis          : Tingkat Pengungkapan

Lik            : Likuiditas

Op           : Opini Audit Sebelumnya ( Kode 1 diberikan jika going concern,

kode 0 diberikan jika non going concern)

HASIL DAN PEMBAHASAN

Populasi penelitian ini berjumalh 141 perusahaan, setelah menggunakan metode purposive sampling sampelnya berjumlah 22. Daftar tabel untuk masing-masing karakteristik responden penelitian dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Seleksi Sampel Berdasarkan Kriteria

No

Kriteria

Jumlah

Akumulasi

1.

Terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2010-2013

141

141

2.

Data tidak tersedia

(7)

134

3.

Tidak mengalami kerugian laba sekurangnya dua periode laporan keuangan selama periode penelitian (2010-2013)

(107)

27

4.

Tidak mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh auditor independen selama periode 2010-2013.

(5)

22

Total sampel selama periode penelitian (4 tahun)

88

Sumber : Data Diolah 2014

Hasil dari uji regresi logistik dilakukan dengan beberapa tahap, antara lain:

  • 1)    Menilai kelayakan model regresi

Tabel 2.

Hasil Uji Hosmer dan Lemeshow

Step

Chisquare

Df

Sig.

1

3.030

8

.932

Sumber: Data Diolah 2014

Nilai signifikansi menunjukan 0,932 > 0,05, artinya model penelitian ini layak diterima karena sesuai dengan data observasi.

  • 2)    Menilai keseluruhan model

Tabel 3.

Perbandingan antara -2LL Awal dan -2LL Akhir

-2LL awal (Block Number = 0)

119.757

-2LL akhir (Block Number = 1)

30.447

Sumber: Data Diolah 2014

Berdasarkan output tersebut, terjadi penurunan nilai antara -2 Log Likelihood awal dan akhir sebesar 89,31. Penurunan nilai -2 Log Likelihood menunjukan model yang dihipotesiskan sesuai data yang diobservasi.

  • 3)    Koefisien Determinasi

Tabel 4.

Nilai Nagelkerke R Square

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

30.447a

.638

.857

Sumber: Data Diolah 2014

Nilai Nagelkerke R Square pada Tabel 4 sebesar 0,857 artinya variasi dari variabel bebas dapat menjelaskan variasi dari variabel terikat, sedangkan sebesar 14,3 persen dijelaskan oleh faktor lain. Nilai 85,7 persen tersebut dirasa dapat mewakili variabel lain untuk mengukur variabel opini audit going concern.

  • 4)    Uji Multikolinieritas

Tabel 5.

Tabel Matriks korelasi

Constant

audittenure201 0

reputasikap201 0

disclosure201 0

Constant

1.000

-.246

-.343

-.985

audittenure2010

-.246

1.000

-.235

.111

reputasikap2010

-.343

-.235

1.000

.351

p 1   disclosure2010

-.985

.111

.351

1.000

likuiditas2010

-.236

.069

.327

.186

opinisebelumnya2009

.637

-.001

-.642

-.671

likuiditas201 0

opinisebelumnya2009

Constant

-.236

.637

audittenure2010

.069

-.001

reputasikap2010

.327

-.642

Step 1   disclosure2010

.186

-.671

likuiditas2010

1.000

-.335

opinisebelumnya200 9

-.335

1.000

Sumber: Data Diolah 2014

Pada Tabel 5, nilai koefisien korelasi kurang dari 0,8, artinya gejala multikolinieritas tidak terjadi antar variabel independen.

  • 5)    Matrik klasifikasi

Tabel 6.

Tabel Matriks korelasi

Observed

Predicted

opinigoingconcern2010

0

1

Percentage Correct

opinigoingconcern2010

0

48

3

94.1

Step

1

3

34

91.9

1

Overall

Percentage

93.2

Sumber: Data Diolah 2014

Berdasarkan hasil pengujian dibaris 0, hasil observasi sebenarnya di lapangan menunjukan bahwa hanya terdapat 51 opini non going concern, sedangkan di model regresi diprediksi yang mengeluarkan opini non going

concern sebanyak 48 opini. Ketepatan klasifikasi pada model ini untuk memprediksi kemungkinan perusahaan mengeluarkan opini non going concern sebesar 94,1%. Pada hasil pengujian dibaris 1, hasil observasi sebenarnya di lapangan menunjukan bahwa hanya terdapat 37 opini going concern, sedangkan di model regresi diprediksi yang mengeluarkan opini going concern sebanyak 34 opini. Ketepatan klasifikasi pada model ini untuk memprediksi kemungkinan perusahaan mengeluarkan opini going concern sebesar 91,9%. Secara keseluruhan, ketepatan klasifikasi pada model regresi ini adalah sebesar 93,2%.

  • 6)    Model regresi yang terbentuk

Tabel 7.

Variables in the equation

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

audittenure2010

-.080

.568

.020

1

.888

.923

reputasikap2010

-3.164

1.392

5.166

1

.023

.042

disclosure2010

Step

1a     likuiditas2010

-

14.635

8.427

3.016

1

.082

.000

-.181

.214

.713

1

.399

.834

opinisebelumnya2009

6.733

1.647

16.719

1

.000

839.268

Constant

10.630

6.716

2.505

1

.113

41.358.538

Sumber: Data Diolah 2014

Model yang dihasilkan dari pengujian regresi logistik dengan α=5% sebagai berikut:

Ln GC = 10.630 – 0.080 TEN – 3.164 RepKAP – 14.635 Dis – 0.181 Lik + 6.733Op 1 - GC

Variabel audit tenure dengan tingkat signifikansi 0,888 > α=0,05 (5 persen) dan koefisien regresi sebesar -0.80, artinya audit tenure tidak memiliki pengaruh terhadap opini going concern. Konsistensi hasil yang sama ditunjukan oleh

Widyantari (2011), dan Dewayanto (2011). Hal ini memberikan bukti waktu perikatan yang lama antara klien dengan auditor tidak akan menggangu independensi dari auditor. Perusahaan yang diragukan kemampuannya dalam mempertahankan kelangsungan usahanya akan tetap diberikan opini going concern oleh auditor kepada tanpa memperdulikan lamanya perikatan yang sudah terjadi.

Variabel reputasi KAP dengan signifikansi 0,023 < α = 0,05 (5 persen) dan koefisien regresi sebesar -3,164, artinya variabel ini memiliki pengaruh negatif terhadap opini audit going concern. Hasil yang sama ditunjukan oleh Astuti dan Darsono (2012). Hal ini berarti KAP big four dalam pemberian opini going concernnya lebih teliti. Dalam hasil penelitian ini sebagian besar pemberian opini going concern diberikan oleh KAP non big four, sebagian kecilnya di lakukan oleh KAP big four. KAP big four diyakini memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih baik untuk memutuskan pemberian opini sehubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan.

Variabel disclosure dengan signifikansi sebesar 0,080 > α = 0,05 (5 persen) dan koefisien regresi sebesar -14,635, artinya variabel ini tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Astuti dan Darsono (2012) juga menemukan hasil yang sama. Hasil penelitian ini menjelaskan seberapa besar pengungkapan yang diungkapkan, tidak akan membuat perusahaan menghindari pemberian opini going concern. Pengungkapan yang berlebihan menimbulkan kesan yang tidak baik karena tingkat pengungkapan yang terlalu besar.

Variabel likuiditas dengan signifikansi sebesar 0,399 > α = 0,05 (5 persen) dan koefisien regresi sebesar -0,181, artinya variabel ini tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Hasil ini sejalan dengang yang dilakukan oleh Wulandari (2014), hasil ini memberikan bukti pendukung bahwa auditor tidak terpengaruh oleh rasio likuiditas dalam pemberian opini audit going concern, dikarenakan auditor melihat kemampuan perusahaan klien secara kesuluruhan (Wulandari, 2014).

Variabel opini sebelumnya dengan signifikansi sebesar 0,000 < α = 0,05 (5 persen) dan koefisien regresi sebesar 6,733, artinya variabel ini berpengaruh terhadap opini audit going concern. Kartika (2012) juga menemukan hasil yang sama. hasil ini menunjukkan opini pada tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan oleh auditor independen untuk mengeluarkan opini pada tahun mendatang.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan yang dapat ditarik berdasarkan hasil penelitian yaitu pengujian variabel audit tenure, disclosure dan likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan variabel reputasi KAP dan opini audit sebelumnya memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern.

Berdasarkan simpulan tersebut dapat diberikan beberapa saran perbaikan, yaitu:

  • 1)    Sebaiknya penelitian diperluas,tidak hanya manufaktur tetapi dengan menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI.

  • 2)    Untuk variabel reputasi KAP sebaiknya perhitungan dengan variabel dummy dirubah, sehingga tidak terfokus dengan big four dan non big four.

  • 3)    Untuk peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel seperti audit lag, audit switching, opinion shopping, leverage, profitabilitas, solvabilitas, dan faktor-faktor lainnya yang memiliki hubungan dengan opini audit going concern.

REFERENSI

Astuti, Irtani Retno, dan Darsono. 2012. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non-Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern”, Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 1, No. 2, Pg. 1- 10.

Dewayanto, Totok. 2011. “Analisis Faktor- faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Fokus Ekonomi , Vol. 6, No. 1 pg.81-104.

Hossain, Mohammed. 2008. “The Extent of Disclosure in Annual Reports of Banking Companies: The Case of India”. European Journal of Scientific Research ISSN 1450-216X Vol.23 No.4, pg 659-680.

Institut Akuntan Publik Indonesia. 2011. ”Standard Profesional Akuntan Publik”. Jakarta: Salemba Empat.

Januarti, Indira, dan Ella Fitrianasari. 2008. “Analisis Rasio Keuangan dan Rasio Non Keuangan yang Mempengaruhi Auditor dalam memberikan Opini Audit Going Concernpada Auditee”. Jurnal MAKSI, Vol. 8, No. 1.

Jensen, M.C and Meckling, W.H. 1976. “Theory Of The Firm, Managerial Behaviour, Agency Cost & Ownership Structure”. Journal of Financial Economics, Vol. 3, October. Pp 305-360.

Kartika, Andi. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan dan Non Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Going Concern pada Perusahaan Manufaktur di BEI”. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, pg. 25-40.

Knechel, W. Robert dan Ann Vanstraelen. 2007. “The Relationship Between Auditor Tenure and Audit Quality Implied By Going Concern Opinions”. Auditing A Journal Of Practice And Theory, Vol. 26, No. 1, pg 113-131.

Lim, Chee Yeow dan Hun Tong Tan. 2009. Does Auditor Tenure Improve audit Quality? Moderating Effects Of Industry Specialization And Fee Dependence.

Mutchler, J. 1994. “Auditor’s Perceptions of The Going Concern Opinion Decision”. Auditing: Journal Practice and Theory.

O’Reilly, Dennis M. 2010. “Do Investors Percieve The Going Concern Opinion As Useful For Pricing Stocks?”. Department Of Accounting, College Business, East Carolina University, Greenville, North Carolina, USA.

Praptitorini, Myrna Diah, Indira Januarti. 2007. “Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default, dan Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Going Concern . Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar.

Wulandari, Soliyah. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern  . E-Jurnal Akuntansi

Universitas Udayana 6(3).531-558.

514