Jurnal Manajemen Agribisnis

Vol.10, No.2, Oktober 2022

E- ISSN: 2684-7728

Pola Pengembangan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2l) pada KWT Pangan Sari di Dusun Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar

Pattern of Sustainable Food Garden Program Development (P2l) at Pangan Sari KWT in Cengkilung Hamlet, Peguyangan Kangin Village, North Denpasar District, Denpasar City

Ni Wayan Sri Astiti*)

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana, Bali, Indonesia

*) Email: [email protected]

ABSTRACT

The Covid-19 outbreak has a very complex impact regarding several aspects such as termination of employment (PHK) and also on the economy of people's households, and also greatly affects the food security of their households. Through the sustainable food yard program (P2L) it is hoped that it can maintain the food security of KWT members' households. This study aims to determine the pattern of developing household food security through the sustainable food yard program (P2L) in the Covid-19 Pandemic era and to find out the behavior of KWT members towards the P2L program. The research location is at KWT Pangan Sari in Penguyangan Village, North Denpasar District, Denpasar City. Respondents were determined by census as many as 25 people who are members of KWT Pangan Sari. Data collection with structured, in-depth interviews and documentation. Data analysis used descriptive qualitative and quantitative analysis.

The results showed that the average age of the respondents was 46.68 years, and the average education was 10.2 years which was equivalent to high school. The behavior of members of KWT Pangan Sari towards the P2L Program is classified as moderate with the percentage of achieving a score of 77.52% which includes knowledge that is classified as high, attitudes and skills are classified as moderate. The pattern of utilization of the results of the P2L program for consumption is 29.73%, 62.26% is commercialized and 8% is socialized. The development pattern of the P2L Program in maintaining the sustainability of the P2L Program is characterized by the characteristics and behavior of KWT members who are classified as moderate towards the P2L program and the pattern of utilization of production products which is more dominant for commercial purposes so that it is very in line with the program target to increase the income and welfare of KWT members as the program target. It was concluded that the existence of the P2L program could maintain the food security of the KWT Pangan Sari household and the community in the research location.

Keywords : Development Pattern, Food Security, Household, Program

ABSTRAK

Wabah Covid-19 berdampak sangat kompleks terhadap beberapa aspek seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga terhadap perekonomian rumah tangga masyarakat, dan juga sangat mempengaruhi ketahanan pangan rumah tangganya. Melalui program pekarangan pangan berkelanjutan (P2L) diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan rumah tangga anggota KWT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pengembangan ketahanan pangan rumah tangga melalui program pekarangan pangan berkelanjutan (P2L) di era Pandemi Covid-19 dan untuk mengetahui perilaku anggota KWT terhadap program P2L. Lokasi penelitian berada di KWT Pangan Sari Desa Penguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Responden ditentukan secara sensus sebanyak 25 orang yang tergabung dalam KWT Pangan Sari. Pengumpulan data dengan terstruktur, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata usia responden adalah 46,68 tahun, dan rata-rata pendidikan 10,2 tahun yang setara dengan SMA. Perilaku anggota KWT Pangan Sari terhadap Program P2L tergolong sedang dengan persentase pencapaian skor 77,52% yang meliputi pengetahuan yang tergolong tinggi, sikap dan keterampilan yang tergolong sedang. Pola pemanfaatan hasil program P2L untuk konsumsi 29,73%, komersial 62,26% dan sosialisasi 8%. Pola pengembangan Program P2L dalam menjaga keberlanjutan Program P2L ditandai dengan karakteristik dan perilaku anggota KWT yang tergolong moderat terhadap program P2L dan pola pemanfaatan hasil produksi yang lebih dominan untuk tujuan komersial sehingga bahwa hal tersebut sangat sesuai dengan sasaran program peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggota KWT sebagai sasaran program. Disimpulkan bahwa dengan adanya program P2L dapat menjaga ketahanan pangan rumah tangga KWT Pangan Sari dan masyarakat di lokasi penelitian.

Kata kunci : Pola Pembangunan, Ketahanan Pangan, Rumah Tangga, Program

PENDAHULUAN

Ketahanan pangan mencakup tiga aspek penting sebagai indikator keberhasilan peningkatan ketahanan pangan, yaitu : 1) Ketersediaan Pangan (Food Availability), yang berarti, pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya, serta aman; 2) Akses Pangan/Distribusi (Food Access), pasokan pangan dapat menjangkau keseluruh wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga; dan 3) Penyerapan Pangan /konsumsi (Food Utilization), yaitu setiap rumah tangga dapat mengakses pangan yang cukup dan mampu mengelola konsumsinya sesuai dengan kaidah gizi dan kesehatan serta preferensinya (Saragih, 2010).

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan

agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan (Deptan, 2011). Mewujudkan ketahanan pangan dapat dilakuakan setiap rumah tangga yang diharapkan dapat mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan dalam menyediakan pangan bagi keluarga (Budiari, 2013). Maka, Kementrian Pertanian mengembangkan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). KRPL merupakan upaya pemberdayaan rumah tangga secara lestari dalam satu kawasan dengan tujuan menyediakan pangan keluarga yang beragam, gizi seimbang dan aman melalui pemanfaatan teknologi inovatif, diantaranya pengolahan limbah (kotoran) ternak untuk pupuk, penggunaan sampah rumah tangga menjadi Mikro Organisme Lokal (MOL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian terus melakukan pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di seluruh Indonesia. Adapun, program yang sudah digalakkan sejak tahun 2013 ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga. Sampai saat ini peran KRPL tetap untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangganya. Disaat pandemic covid-19 ini pemerintah provinsi Bali mengintensifkan kembali penerapan program ini dengan mengubah kebijakaanya dengan mengganti nama program menjadi Program Pekarangan Pangan Lentari (P2L). Program ini mengupayakan semua masyarakat terutama para perempuan atau ibu PKK untuk mengintensifkan penggunaan lahan pekarangan untuk menanani komoditas yang dapat dipergunakan memenuhi kebutuhan konsumsinya sehari hari.

Keberhasilan dari Program P2L nantinya dapat untuk menjaga ketahanan pangan rumahtangga. Keberhasilan dari program P2L ini sangat tergantung dari perilaku masyarakat terhadap Program P2L ini, bagimanakah atensi dari masyarakat, bagaimanakah sikapnya masyarakat terhadap Program P2L ini, dan juga bagiamankah pengetahuan masyarakat sasaran program tentang P2. Disamping itu sangat perlu dikaji bagimana tindakan masyarakat sasaran program dalam hal ini tidakan apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat sasaran program untuk mengiplentasikan program P2L. Apabila program diterapkan sesuai dengan tujuan program maka pendapatan rumahtangganya akan meningkat dan secara otomatis akan dapat mememnuhi kebutuhan pangan rumahtangganya terutama dalam situasi saat ini yang terkena dampak pandemic covid-19.

Ketahanan Pangan rumah tangga diartikan sebagai kemampuan rumah tangga memperoleh pangan yang cukup dari segi jumlah, mutu dan harga. Pada hakekatnya dasar pengembanga pangan lestari adalah : (1) untuk meningkatkan ketersedian bahan pangan yg terdistribusi secara merata di setiap keluarga.(2). Meningkatkan pendapatan keluarga untuk mengakses bahan pangan sehat dan bergizi. (3) pembentukan budaya mengkonsumsi pangan local melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Tiga hal penting dalam ketahanan pangan rumahtangga adalah (a) kesediaan dan (distrubsi pangan, (b) daya beli (puschasing power) rumahtangga untuk pangan serta (c) pengetahuan dan sosio budaya yang membentuk kesedian makan (food habit) sebuah rumah tangga (Soetrisno, 1996, Suryana et,,all, 1996, Susanto 1996.

Program P2L ini teleh bergulir di masyarakat dan bahkan dan di saat pandemic covid-19 ini semua KWT pelaksan P2L ini mendapat tambahan suntikan dana untuk meningkatkan

produktivitas KWT tersebut. Fenomena yang muncul adalah sejauh mana dampaknya terhadap ketersediaan pangan dl rumah tangga? Berkaitan dengan fenomena tersebut sangat relevan untuk dikaji pola pengembangaan ketahahanan pangan rumahtangga melalui program P2L yang digagas oleh pemerintah.

Rumusan masalah yang akan ditelaah antara lain bagaimanakah karakteristik dari anggota KWT Pangan Sari yang menerapkan Program P2L, bagaimanakah, bagaimanakah pola pemanfaatan hasil produksi anggota KWT Pangan Sari dari program P2L dan bagaimannakah pola pengembangan P2L pada KWT Pangan Sari dalam upaya keberlanjutan Program P2L. Dengan demikin tujuan daripenelitian ini adalah, mengetahui karakteristik dari anggota KWT Pangan Sari yang menerapkan Program P2L, menetapkan pola pemanfaatan hasil anggota KWT Pangan Sari dari Program P2L, dan membuat pola pengembangan P2L pada KWT Pangan Sari dalam upaya keberlanjutan program P2L.

METODELOGI

Program P2L yang dikembangankan oleh KWT Pangan Sari dengan berbagai kegiatan yaitu pengadaan bibit tanaman hortikultura, seperti tanaman sayuran (tomat, cabe, terong , bayam, sereh ,umbian) dan ada yang ngengusahakan ternak. Keberhasilan KWT dalam mengembangakan Program P2L ini sangat ditentukan oleh karakteristik dari anggotan KWT yang meliputi umur, pendidikkan dan juga jenis pekerjaannya disamping berperan sebagai ibu rumah tangga. Disamping itu keberhasilan Program P2L ini dapat dikaji dari pola pemanfaatan hasil produksi dari Program P2L ini. Pola pemanfaatan hasil akan dihihat dari peruntukan hasil dari program P2L ini, yang meliputi hasil yang dikonsusmi, hasil yang dikomersialkan dan hasil yang didonasikan pada masyarakat sekitarnya. Pola Pengambagan program P2L ini akan dikaji melalui perilaku anggota KWT terhadap P2L serta melalui pola pemanfaatan hasil produksi yang dicapai.

Pebelitian ini dilakukan di KWT Pangan Sari di Dusun Cengkilung, Desa Peguyangam Kangin, Kecamatan Denpasat Utara, Kota Denpasar. Lokasi Penelitian ditetapkam secara sengaja, dengan pertimbangan KWT Pangan Sari adalah KWT yang sudah maju dan bahkan masih tetap bertahan dalam menunjang kebutuhan pangan keluarganya. Disamping itu salah satu KWT yang dijadikan contoh karena mendapat suntikan dana di bulan Nopember 2020 oleh Ketua PKK Provinsi Bali. Disamping itu KWT Pangan Sari merupakan KWT binaan dari BPTP Bali sejak tahun 2013.

Populasi dari penelitian ini adalah anggota KWT Pangan Sari yang berjumlah 25. Responden ditentukan secara sensus sehingga semua populasi dipergunakan sebagai responden jang berjumlah 25 orang. Yang menjadi Key Informan dalam penelitian ini adalah Kelian Dusun Cengkilung, dan Ketua KWT.

Pengumpulan data dilakukan dengan beberapa Teknik meliputi ; (a) Wawancara, dilakukan berupa dengan wawancara semi structured. (b) Wawancara mendalam, dilakukan pada key informan dengan mempergunakan pedoman wawancara. (c) Observasi yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung kelapangan dan melihat secara langsung melihat kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengimplementasikan program

P2L dan (d) Dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh obyek sendiri atau oleh orang lain tentang obyek.

Variabel dalam penelitian ini meliputi, (1) pola pemanfaatan hasil Program P2L meliputi jumlah hasil yang dikomersialkan, dikonsumsi dalam rumahtangga dan hasil didonasikan atau disosialman pada masyarakat sekitarnya, (2) karakteristik anggota KWT Pangan Sari yang meliputi, umur, Pendidikan, jenis pekerjaan. Analaisis data yang dipergunakan untuk menjawab rumusan masalah yaitu analisis deskriftip kualitatif dan kuantitatif. Karakteristik diukur dengan distribusi frekwensi, dan untuk membuat Pola Pengembangan Ketahanan Pangan Rumahtangga melalui program P2L dengan mempergunakan analisis deskriptif asosiatif.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Profil KWT Pangan Sari

KWT Pangan Sari yang berlokasi di Dusun Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara berdiri pada tahun 2013. Atas gagasan dari masyarakat setempat dan binaan dari BPTP Bali untuk menjalankan Program KRPL yang diprogramkan oleh BPTP Bali. Oleh karena itu KRPL Pangan Sari ini mendapat binaan secara intensif dari BPTP Bali. Pada awalnya jumlah anggota KWT adalah 20 orang, setahun kemudian jumlah anggota menjadi 44 orang dan pernah juga anggotanya 86 orang. Kemudian setelah adanya perubahan program dari KRPL diubah menjadi P2L di tahun 2020 jumlah anggota KWT Pangan Sari yang tersisa hanya 25 orang. Kegiatan program P2L pada dasarnya adalah sama dengan Program KRPL yaitu memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanan tanaman hortikultura sayuran secara organik. Saat ini jumlah anggota KWT Pangan Sari adalah 25 orang.

Hasil wawancara mendalam yang dilakukan dengan ketua kelompok diperoleh bahwa pada awal pembentukan kelompok ini banyak mengalami kendala, terutama masalah kepercayaan masyarakat terhadap program yang dicanangkan oleh pemerintah khususnya program KRPL ini. Namun dengan perkembangan yang ada kepercayaan msyarakat mulai berubah dilihat dari perkembangan keanggotan kelompok yang sudah dijelaskan sebelumnya. Anggota KWT ini adalah semuanya perempuan yang awalnya ragu-ragu dan hanya menonton saja akhirnya bergabung dalam kelompok dan masih bertahan hingga saat ini. Pada akhirnya program KRPL ini dirubah Namanya menjadi Program P2L.

Struktur organisasi KWT Pangan Sari masih sangat sedehana, semua kegiatan dalam kelompok dilakukan secara bersama-sama dengan kesepakatan bersama yang hanya diatur oleh ketua kelompok yang dibantu oleh sektretaris dan bendaharanya. Kerjasama antar anggota kelompok dikatakan relative sangat baik dan juga memiliki partisipasi yang tinggi dalam kegiatan kelompok. Bila ada undangan dari instasi terkait seperti Dinas Pertanian Propinsi maupun Kota Denpasar untuk mengikuti rapat atau pelatihan, maka anggota KWT Pangan Sari dengan antosius untuk mengikuti bila ditunjuk oleh ketua kelompoknya. Anggota KWT Pangan Sari dengan senang hati mewakili kelompok dengan suka rela walaupun tidak ada uang saku atau uang transfort. Ini menunjukan bahwa anggota KWT

memiliki partisipasi yang tinggi terhadap kegiatan kelompok. Disamping itu pula anggota KWT Pangan Sari ingin menambah wawasan tentang pengembangan pangan lestari.

Anggota KWT memiki mata pencaharian yang beragam selain sebagi ibu rumah tanggga, ada yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai buruh tani, pedagang, dan ada juga sebagai PNS dan wirausaha lainnya. Namun semua anggota KWT memiliki komitmen yang sama yaitu untuk memajukan desanya dalam menjalanlan program KRPL yang dalam hal ini sudah berubah menjadi program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Dari hasil wawancara mendalam yang dilakukan dengan ketua KWT Pangan Sari bahwa rata rata umur anggota KWT 40 tahun, dengan jumlah anggota rumahtangga 4 orang.

Kegiatan yang dilakukan oleh KWT Pangan sari adalah pengadaan bibit tanaman hortikultura yang meliputi tanaman sayuran seperti, pohon cabe besar dan cabe keriting, pohon terong, pohon tomat, pohon sere, tanaman umbi umbian sperti kunir, jahe dan kecur. Tanaman buah yang diusahakan adalah tanaman pisang.

Pengelolaan KWT saat ini berpusat pada KBD/kebun bibit desa, pada saat pandemic covid ini permintaan akan bibit sayuran hortikultura sangat meningkat. Satu tahun terakhir ini semenjak covid hampir setiap bulan ada permintaan bibit tanaman sayuran. Selama ini permintaan berasal dari Dinas Pertanian Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kota Denpasar dan ada juga dari Lembaga Lembaga yang lain. Apabila ada kegiatan pengabdian dari intansi terkait maka akan mempergunakan bibit tanaman dari KWT Pangan Lestari. KWT pangan lestari saat ini lebih banyak melakukan usaha pengadaan bibit sayuran Hortikultura seperti tanaman, sayur terungm, cabe, tomat dan umbia2an, kunyit, jahe sehe. Selama covid ini ada bebrapa kali pesanan bibit sayuran pertama dari instansi Dinas Pertanian Provinsi sebanyak 10 ribu polibag, kedua dari Dinas Pertanian Kota Denpasar sebanyak delapan ribu ribu polybag dan selanjunya rata-rata 500 polibag per bulannya. Harga per polybag adalah 7 ribu rupih. Bila pesanan mendadak dan kekurangan bibit maka akan mencari ke Kintaman, di Desa Sawan. Di Desa Sawan akan membeli bibit kemudian baru akan dipolibag dan dibesarkan di KWT Pangan Sari.

Cara pembuatan bibitnya adalah pertama tanaman akan disemai di KBD kemudian setelah bibit berumur kurang lebih satu bula maka bibit tersebut akan dimasukkan ke dalam polybag. Bibit tersebut akan dibesarkan lagi oleh anggota KWT di rumahnya msing-masing. Bibit bibit tersebut akan dibagikan ke anggota KWT untuk dibesarkan. Setelah bibit siap tanam maka bibit baru akan dijual atau dipasarkan. Selanjutnya bibit sayuran tersebut akan dijual secara berkelompok di KWT pangan Sari. Sedangkan harga jual akan ditetapkan oleh KWT, selanjutnya masing-masing anggota akan menyetor ke KWT sebesar 10 % dari hasil penjualan untuk KAS KWT. Masing-masing anggoga akan mengelola atau mengusahakan bibit sendiri-sendiri, kemudian menjualnya melaui kelompok.

Kegiatan Ekonomi KWT Pangan Sari yang lainnya meliputi ; (1) arisan dengan nilai arisan lima ribu rupiah perbulan dan penarikan arisan dilakuka dengan diundi sehingga penarikan arisan dilakuan secara adil. (2) “Jimpitan” senilai lima ribu rupiah perbulan. Jimpitan adalah kegiatan menabung yang secara rutin dilakuan setiap bula. Setiap anggota KWT akan wajib menabung senilai lima ribu rupiah dan hanya akan diambil saat hari Raya Galungan. Biasanya saat Hari Raya Galungan uang jimpitan boleh diambil dan dibagikan berupa natura daging babi. Apabila ada anggota KWT yang tidak hadir dalam pertemuan/rapat, saat ada kegiatan di KBD maka akan dikenakan denda/samgsi ketidak hadiran setiap pertemuan yg

diadakan oleh WT senilai lima ribu rupiah. Uang denda ini akan dikumpulkan oleh KWT Pangan Sari sebagai dana kas KWT.

Dalam pengelolaan dana KWT akan diatur sepenuhnya oleh pengurus KWT yang terdiri atas Ketua, Sekrtetaris dan bendahara. Sumber dana berasal dari pemerintah Provinsi Bali, dari hasil penjualan bibit yang dikelola oleh anggota KWT. Masing-masing anggota KWT bila mendapatkan hasil penjualan bibit tanaman hortikultura yang dikelolanya maka harus menyetorkan ke kas KWT sebesar 10 % dari hasil penjualan.

Karakteristik Anggota KWT Pangan Sari

Karakteristik anggota kelompok KWT Pangan Sari yang akan dikaji dalam penelitian ini meliputi umur, pendidikan dan jenis mata pencaharian yang digeluti oleh masing masing anggota KWT Pangan Sari. Karakteristik anggota KWT Pangan Sari akan sangat berpengaruh terhadap perilaku anggota KWT terhadap pola pengembangan program P2L, yang pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan program P2L. Secara lengkap karakteristik responden dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Distribusi responden berdasarkan karateristik nya.

No

Karakteristik Responden

Jumlah (orang)

Jumlah (%)

1

Umur (th) 0 s.d 14 tahun

0

0

15 s.d 64 tahun

25

100

> 64 tahun

0

0

2

Pendidikkan

SMA

14

56

SMP

7

28

SD

4

16

3

Mata Pencaharian Responden

Ibu Rumahtangga (IRT)

10

40

Buruh Tani

4

16

Pedagang

9

36

PNS

2

8

Sumber: Diolah dari data primer, 2021

Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata usia responden pada KWT Pangan Sari termasuk dalam kelompok usia produktif. Usia produktif tersebut merupakan usia ideal untuk bekerja dan memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan di dalam menerapkan program P2L. Semua responden termasuk dalam kelompok usia 15 sampai dengan 64 tahun sejumlah 25 orang (100%), dimana kelompok umur ini merupakan kelompok umur produktif (Tabel 1).

Tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang akan berpengaruh terhadap kreatifitas dan kemampuannya dalam menerima inovasi baru. Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa

sebagian besar responden memiliki tingkat pendidikan SMA dengan jumlah 14 orang (56 terperinci%). Pendidikkan sangat berperan dalam mendukung pengembangan program P2L. Tingkat Pendidikan yang sederajat SMA ini diharapkan mampu untuk mendukung keberlanjutan dan progam P2L.

Anggota KWT Pangan Sari memiliki pekerjaan yang beragam di antaranya sebagai buruhtani, peibu rumah tangga.dagang, PNS dan hanya sebagai ibu rumah tangga (Tabel 1.). Nampak bahwa hanya 40 % responden matapencahariannya sebagai ibu rumahtangga. Ibu ibu ini mempunyai waktu luang yang yang relative banyak untuk mengelola lingkungan pekarangannya. Kegiatan P2L merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk budidaya tanaman melalui kegiatan sarana pembimbitan dan pengembangan demplop, pertanaman dan penanganan pasca panen.

Pola Pemanfaatan Hasil Kegiatan Program P2L

Keberhasilan suatu program akan dilihat dari pemanfaatan hasil program yang dalam hal akan dilihat dari produksi yang dihasilkan oleh KWT selaku penerima manfaat program. Dalam penelitian ini keberhasilan program P2L akan dilihat dari pola pemnafaatan hasil produksi, baik hasil produksi dari pembibitan maupun hasil produksi sayuran yang diusahakan di masing-masing pekarangan anggota KWT.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan hasil program sudah sesuai dengan tujuan program walupun belum secara maksimal. Pola pemanfaatan hasil program sudah berorientasi bisnis karena hampir sebagai hasil produksinya sudah diikomersialkan baik untuk produksi bibit maupun hasiil tanaman sayurannya. Halini menunjukkan sudah ada kesesuai tujuan program yang nintinya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompoknya. Hal ini jga menunjujukan bahwa perempuan sudah mampu berkontribusi terhadap pendapatan keluarganya. Hasil wawancara mendalam yang dilakukan pada ketua Kelompok pangan sari mengatakan bahwa 35% dari hasil produksi sayur yang dihasilkan dikomersialkan 55% dikonsumsi dan sisanya 10 % disosialkan artinya untuk menyame braye, bila ada yang minta akan dikasikan atau ada yang khusus diberikan para ibu rumahtangga yang tidak menanam sayuran. Ini biasa terjadi di pedesaan yang masih memiliki kekerabatan yang tinggi, apabila ada ibu rumahtangga yang tidak punya tanaman sayuran maka akan ngidih/minta pada tetangganya yang punya tanaman sayuran.

Dikatakan pula oleh Ketua KWT Pangan Sari, apabila KWT memproduksi bibit karena ada pesanan oder dari intansi, kelompok social atau perseorangan maka semua anggota KWT akan dilibatkan dalam pengadaan bibit tersebut. Secara merata anggota KWT akan mendapat pembagian yang sama dalam pengadaan bibit tersebuut. Awal pembuatan bibit akan dilakukan di Kelompok Pangan Desa yang disingkat KPD, kenudian bibit yang sudah jadi akan dipelihara oleh masing-masing anggota KWT dengan jumlah yang merata. Setelah umur bibit siap tanam maka akan dipasarkan melalui kelompok, dengan kewajiban masing-masing anggota kelompok menyetor 10 % dari hasil penjualannya ke KWT sebagai dana kas kelompok. Dengan demikian semua anggota KWT akan berkontribusi secara merata ke kelompok. Anggota KWT akan mendapatkan hasil yang merata untuk semua anggota kelompok.

Pola pemanfaatan hasil produksi bibit, tanaman sayuran, dan buah buahan akan disajikan pada Tabel 2 pola pemanfaatan akan dilihat dari pemanfaatan untuk dikomersialkan, dikonsusmi dan untuk disosialkan atau diberikan secara cuma cuma pada orang lain dalam bentuk prosentase dari produksinya.

Tabel 2. Pola pemanfaatan hasil produksi dari program P2L pada KWT Pangan Sari, Tahun 2021

NO

Komoditi

Pola Pemanfaatan hasil Produksi (%)

Dikonsumsi

Dikomersialkan

Disosialkan

1

Sayuran

53,00

38,00

9,00

2

Buah-buahan

25,00

65,00

10,00

3

Bibit sayuran

11,20

83,80

5,00

Rataan

29,73

62,26

8,00

Sumber: Diolah dari data primer, 2021.

Pada Tabel 2 nampak bahwa untuk produksi bibit sayuran hampir seluruh hasil bibitnya (83,80 %) dikomersialkan atau di jual, hanya 11,2 % dikonsumsi atau dipelihara dan ditumbuhkan sampai panen, kemudian hasilnya akan dikonsusmsi dan dijual. Bibit yang diusahatakan adalah tanaman terung, tanaman cabe dan tanaman tomat, kadang kadang juga membuat bibit umbi umbian seperti tanaman jahe, kunyit dan tanaman sreh. Untuk produksi sayuran hanya 38 % di dikomersialkan, 53% di dikonsumsi dan 9% disosialkan. Disosialkan artinya sayuran yang dihasilkn diberikan pada orang lain secara Cuma-Cuma tanpa ada transaksi.

Begitu pula halnya dengan produksi buah-buahan yang dihasilkan dipekarangan sperti buah pisang, pepaya dan buah mangga, sebagian besar dikomersialkan hingga mencapai 65 %, dikonsumsi hanya 25 % biasanya untuk sarana banten dan juga dimakan langsung, dan 10% disosialkan.

Mencermati pola pemanfaatan hasil produksi yang sudah berorientasi bisnis yang mencari keuntungan. Hal ini menunjukkan program P2L telah berhasil karena anggota KWT secara langsung mendapatkan tambahan penghasilan untuk rumahtangganya. Oleh karena itu pengembangan program P2L kedepan harus lebih mendapat perhatian sehingga masyarakat akan semakin mandiri dan mampu memproduksi bibit yang berkualitas sehingga bisa memenuhi permintaan konsumen.

Dua tahun terakhir semenjak adanya virus covid 19 ini terjadi pesanan bibit sayuran yang semakin meningkat dari instansi terkait dan juga dari kelompok pemberhati lingkungan. Pesanan pertama dari intansi hingga mencapai 10 ribu polybag, pesanan kedua 8 ribu polybag, rata-rata penjualan bibit perbulannya mencapai 500 polybag. Menurut penuturan ketua KWT Pangan Sari, bila ada pesanan mendadak dan kekuarangan bibit maka KWT Pangan Sari akan mencari di Desa Sawan Kintamani. Bibit di ambil di DesaSawan Kintamani kemudian akan di polybag di KWT Pangan Sari.

Produksi bibit sayuran diusahakan secara bersama sama dalam kelompok. Pertama kelompok akan mebuat persemaian bibit yang dilakukan di kantor pangan desa (KBD) seelah

persemainan tumbuh kemudian bibit akan dipolybag oleh anggota KWT. Semua anggota akan mendapat pembagian memelihara bibit dengan jumlah yang sama, selanjutkan bibit sayuran yang sudah siap tanam akan dipasarkan ke kelompok dengan harga jual yang ditetapkan oleh KWT. KWT akan memasarkan bibit tersebut dan selanjutnya anggota KWT harus menyetor 10% dari hasil penjualannya ke KWT untuk KAS KWT.

Pola Pengembangan Progam P2L dalam Menjaga Keberlanjutan Program P2L

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa tingkat perilaku anggota KWT yang tergolong sedang yang didukung oleh pengetahuan tergolong tinggi sikat tergolong ragu-ragu dan keterampilan yangtergolong sedang. Bila dikaitkan dengan karakteristik anggota KWT ternyata semua anggota tergolong usia produktif, dengan pendidikkan tergolong sedang dan dominasi pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga. Sadngakan pola pemanfaatan hasil produksinya sudah mengarah kekormesial terutama untuk usaha bibit hampir 85% bibit yang dihasilkan dikormesialkan atau dijual melalui KWT dengan harga yang ditetapkan oleh KWT.

Berdasarkan hasil pengamatan tersebut dipandang perlu untuk dikembangkan beberaha hal seperti sikap dan prilaku yang belum sesuai dengan harapan. Pola pengembangan lebih lanjut bertujuan untuk keberlanjutan program P2L di massa mendatang. Program yang dimaksud dapat dimaknai sebagai Inisiasi program sebagai pola penguatan adopsi baik secara teknis, maupun upaya penguaatan wawasan masyarakat dalam mengikuti kegiatan penguatan ketahanan pangan Rumah Tangga secara berkelanjutan. Oleh karena itu sangat penting untuk dibentuk Pola Pengembangan Program P2L yang mamtu untuk menjaga ketahanan pangan rumahtangga. Selanjutnya akan dibuat pla pengembangan program P2L untuk menjaga ketahanan rumahtangga masyarakat sasaran program, seperti yang Digambar pada diagram 1 dan 2.

Pada diagram 1 nampak bahwa sangat penting adanya penguatan adopsi program untuk pola pengembangan program P2L untuk tercapainya ketahanan pangan rumahtangga. Penguatan adopsi program dilakukan melalui kemudahan dan kemanfaatan program sehingga pengetahuan dan sikap masyarakat meningkat terhadap program selajutnya perlu adanya perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan program yang tepat, disamping itu adannya evaluasi atau pengecekan kemudia lakukan action di sebut dengan Plan Du Cek Action (PDCA) melalui suatu inisiasi. Dengan demikian ketahanan pangan rumahtangga bisa dicapai dengan meningkatnya dan menguatnya adopsi masyarakat terhadap program P2L. Beberapa cara yang diperlukan meningkatkan adopsi antara lain; pembudayaan pangan lokal, pelatihan, pendampingan dan studi banding pada KWT yang lebih maju. Dengan demikim perilaku KWT akan semakin meningkat dan program akan diadopsi dengan baik (Diagam 2).

PENUTUP

Melalui hasil pembahasan sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan yang meliputi; (1) Karakteristik anggota KWT; pendidikan tergolong sedang sederajat dengan SMA, umur tergolong produktif pada usia 15 s/d 64 tahun, mata pencahariannya dominan sebagai ibu rumahtangga, (2) Pola pemanfaatan hasil produksi secara keseluruhan meliputi; dikonsumsi 29,73%, dikomersialkan 62,26% disosialkan 8%. Dan (3) Pola pengembangan Progam P2L untuk menjaga ketahanan pangan keluarga dengan penguatan adopsi terhadap program P2L melalui perilaku anggota KWT dengan plan Du Cek Action (PDCA).

Untuk penguatan adopsi terhadap Program P2L dan meningkatkan perilaku anggota KWT maka perlu dilakukan melalui pendampingan, pelatihan, pembudayaan konsumsi pangan lokal, sosialisasi dan studi banding pada kelompok yang lebih maju.

UCAPAN TERIMAKSIH

Ucapan terimaksih disampaiakan kepada Bapak Dekan Fakultas Pertanian dan ketua PLLM universitas Udayana sebagai penyandang dana dari penelitian ini dengan skema PUPS.

DAFTAR PUSTAKA

Astiti, Ni Wayan Sri. 2012. Ketimpangan Gender Dalam Pengelolaan Subak Guama Di Kecamatan Marga, Tabanan Bali (Disertasi). Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana.

BPS Provinsi Bali. 2015. Keadaan Ketenagaan Kerjan Provinsi Bali Tahun 2014. Berita Resmi Statistik Provinsi Bali.

Badan Ketahanan Pangan, Kenentrian Pertanian, 2021. Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2010.

Mantra, I.B.1993. Bali: Masalah Sosial dan Modernisasi. Denpasar:PT Upada Sastra.

Putra, I Nyoman Darma. 2003. Wanita Bali Tempo Doeloe Perspektif Masa Kini, Penerbit Yayasan Bali Jani, Gianyar. Cetakan I

Putnam, Robert. 1993. The Prospetous Community: Social Capital and Public Life, The American Prospect, 13 (Spring 1993): 35-42.

Sedana G. 2013. Modal Sosial Dalam Pengembangan Agribisnis Petani Pada Sistem Subak di Bali (Disertasi). Denpasar: Program Studi Ilmu Pertanian, Program Pascasarjana, Universitas Udayana.

Sunasri, I Gusti Ayu. 2004. Konflik Peran Perempuan Bali Di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar (Tesis). Denpasar: Program Magister Kajian Budaya, Pascasarjana, Universitas Udayana.

Soekartawi ,1993. Resiko Dan Ketidakpastian Dalam Agribisni: Teori Dan Aplikasi . Cetakan Pertama Jakarta Grafindo

Soekartawi, 1995. Analisis Usahatani. Jakarta UI-Press.

Astiti,…|935