Dampak Sosial Ekonomi Alih Fungsi Lahan Pertanian Bagi Anggota Subak Kerdung Di Kota Denpasar
on
Jurnal Manajemen Agribisnis
Vol. 4, No. 2, Oktober 2016
ISSN: 2355-0759
Dampak Sosial Ekonomi Alih Fungsi Lahan Pertanian Bagi Anggota Subak Kerdung Di Kota Denpasar
Ida Ayu Listia Dewi, I Made Sarjana1), Ni Luh Made Pradnyawathi2) Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana
Email: [email protected]
-
1) Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Bali, Indonesia
-
2) Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Bali, Indonesia
ABSTRACT
Socio-Economic Impact of Agricultural Land Transfer Function for Members Kerdung Subak in Denpasar
Growth of Denpasar City gives negative effect to the agriculture land. Growth development in city are the major cause of wetland function conversion. City farmer become victim towetland function transfer. This research aim are to photographing the impact of wetland function conversion, especially in SubakKerdung, North Denpasar. The research site selection is done by purposive. The sample used are 28 peoples, selected by purposive. Data analysis used in this research are descriptive qualitative. Based on the research, social impact is felt by farmers members in SubakKerdung are dwindling water supply because the breakdown of the water chanel due to housing construction in agriculture land. Many household waste carried into waterways and clogs the waterways. Waters usually inundate the field when the waters are not used. The household waste that inundated and water pollution due to textile industry make the environment dirty and malodorous. The farmers complained about itchi when they go to the field. Social conflict raised with land developers. Economic conflicts raised due to wetland function conversion are emerging new jobs as an alternative to from the lost income. New jobs emerging are rice mill, poultry, trade, parking attendants, and driver.
Keywords: conversion, social impact, economic impact
Pendahuluan
Keberadaan lahan persawahan menjadi hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pertanian di Bali. Masih banyaknya masyarakat kecil dan miskin yang bermatapencaharian sebagai petani di lahan persawahan. Keberadaan lahan persawahan juga menjadi modal dasar bagi sektor pariwisata Bali. Kebutuhan pangan masyarakat sebagian besar dihasilkan oleh lahan pertanian basah atau lahan persawahan.
Program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah menjadi dasar pemikiran bahwa kebutuhan pangan masyarakat di masing-masing provinsi harus dapat terpenuhi. Bali sebagai salah satu provinsi di Indonesia semestinya juga mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya. Jumlah kebutuhan pangan masyarakat
Bali selayaknya mampu di produksi sendiri oleh daerah tersebut. Jumlah produksi pangan di Bali seharusnya sejalan dengan jumlah keberadaan lahan persawahan yang ada di daerah tersebut. Padatnya jumlah penduduk di Provinsi Bali membutuhkan hasil produksi pangan yang tinggi. Tuntutan kebutuhan pangan yang tinggi harus ditunjang dengan adanya lahan persawahan yang luas.
Namun kenyataannya luasan lahan persawahan di Provinsi Bali semakin lama cenderung semakin menurun. Lahan sawah yang dimiliki Bali di tahun 2012, sangat sempit yaitu sekitar 14,48% (81.625 ha) dari total luasan penggunaan lahan. Jumlah ini lebih kecil dari tahun 2011. Luas lahan sawah tahun 2011 adalah sebesar 81.744 ha, 119 ha lebih besar dibandingkan luasan sekarang (BPS, 2012). Semakin menyempitnya luasan lahan ini menunjukkan bahwa terjadi pengalihan fungsi lahan persawahan menjadi fungsi lainnya di provinsi ini. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat Provinsi Bali.
Bila ditelusuri lebih detail luasan sawah di masing-masing kabupaten di Provinsi Bali, dapat dilihat pada Tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Distribusi Luas Lahan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2012
No |
Kabupaten/ Kota |
Lahan Pertanian |
Lahan Bukan Pertanian |
% |
Total | |||
Sawah |
% |
Bukan Sawah |
% | |||||
1 |
Jembrana |
6.836 |
8,12 |
25.842 |
30,70 |
51.502 |
61,18 |
84.180 |
2 |
Tabanan |
22.388 |
26,67 |
40.185 |
47,88 |
21.360 |
25,45 |
83.933 |
3 |
Badung |
10.195 |
24,36 |
18.358 |
43,86 |
13.299 |
31,78 |
41.852 |
4 |
Gianyar |
14.729 |
40,02 |
12.544 |
34,09 |
9.527 |
25,89 |
36.800 |
5 |
Klungkung |
3.843 |
12,20 |
19.332 |
61,37 |
8.325 |
26,43 |
31.500 |
6 |
Bangli |
2.910 |
5,59 |
33.460 |
64,25 |
15.711 |
30,17 |
52.081 |
7 |
Karangasem |
7.166 |
8,54 |
53.725 |
63,99 |
23.063 |
27,47 |
83.954 |
8 |
Buleleng |
11.039 |
8,08 |
115.054 |
84,23 |
10.495 |
7,68 |
136.588 |
9 |
Denpasar |
2.519 |
19,71 |
516 |
4,04 |
9.743 |
76,25 |
12.778 |
Sumber: BPS, 2012
Berdasarkan Tabel 1, dapat dilihat bahwa Kota Denpasar memiliki luas lahan pertanian khususnya lahan sawah yang paling sempit. Ini disebabkan oleh tingginya kegiatan alih fungsi lahan pertanian menjadi kegiatan non pertanian. Kondisi ini didukung akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan ekonomi di Kota Denpasar. Kondisi ini dipertegas oleh data BPS (2012) yang menyatakan bahwa terhitung tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 luasan lahan sawah di Kota Denpasar setiap tahunnya selalu menurun yaitu berturut-turut sebesar 2.717 ha, 2.693 ha, 2.632 ha, 2.597 ha, dan 2.519 ha. Salah satu kecamatan di Kota Denpasar yang tingkat alih fungsi lahan sawahnya tinggi yaitu kecamatan Denpasar Selatan sebesar 49 ha. Subak yang paling tinggi alih fungsinya terdapat di Kecamatan Denpasar Selatan yaitu Subak Kerdung.
Berdasarkan penelitian terdahulu (Dewi, 2014) menyatakan bahwa faktor pendorong kegiatan alih fungsi lahan sawah di Subak Kerdung dilihat dari tiga aspek yaitu ekonomi, sosial, dan kelembagaan. Pendorong dari aspek ekonomi terdiri dari rendahnya pendapatan usahatani padi, pemilik lahan bekerja di sektor lain, harga lahan di wilayah Subak Kerdung, kegiatan membuka usaha di sektor non pertanian. Pendorong dari aspek sosial adanya keinginan mengikuti perilaku lingkungan sekitar. Pendorong dari aspek kelembagaan terdiri dari lemahnya kelembagaan subak dalam mencegah kegiatan alih fungsi lahan dan lemahnya implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTRK).
Lebih lanjut dijelaskan dalam penelitian tersebut bahwa langkah yang telah dilakukan Subak Kerdung untuk mengurangi lajunya alih fungsi lahan sawah tidak banyak hanya himbauan kepada pemilik lahan sawah. Pemilik lahan diperbolehkan melakukan kegiatan jual beli lahan sawah dengan syarat lahan yang dijual tetap dipergunakan untuk kegiatan usahatani agar tidak mempengaruhi kelancaran aktifitas subak di kemudian hari.
Kegiatan alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan persawahan akan memunculkan berbagai dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi petani di subak tersebut. Dampak tersebut bisa bersifat positif ataupun negatif bagi kehidupan sosial ekonomi anggota Subak Kerdung. Melihat ketidakberdayaan Subak Kerdung dalam menahan laju alih fungsi lahan sawah maka ingin diketahui lebih jauh dampak yang diterima anggota subak akibat kegiatan alih fungsi lahan tersebut.
Metode
Lokasi
Penelitian ini akan dilakukan di Subak Kerdung, Kecamatan Denpasar Selatan. Pemilihan lolasi penelitian ditentukan dengan metode purposive, yaitu suatu metode pemilihan lokasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Adapun pertimbangan yang dipergunakan adalah menurut data Subak Kerdung merupakan subak yang mengalami alih fungsi lahan sawah menjadi bukan pertanian terbesar di Bali. Lokasi penelitian ini merupakan lanjutan dari penelitian sebelumnya, selain itu penelitian sejenis belum pernah dilakukan di Subak itu.
Data Penelitian
Data kualitatif yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah identitas responden, jenis mata pencaharian baru yang muncul, ketersediaan air irigasi, aktifitas ritual, kerusakan lingkungan yang timbul, padatnya jumlah penduduk, dan konflik sosial yang muncul. Data kuantitatif yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah jam kerja petani, pendapatan non pertanian, jumlah produksi padi, dan pendapatan usahatani.
Data primer yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah indentitas responden, dan dampak positif negatif alih fungsi lahan bagi anggota subak dilihat dari aspek sosial dan ekonomi seperti yang telah di paparkan pada uraian jenis data sebelumnya. Data sekunder yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah distribusi luas lahan kabupaten/kota di Provinsi Bali Tahun 2012 yang diperoleh dari lembaga penyedia data yaitu Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. Monografi Subak Kerdung yang menggambarkan kondisi subak diperoleh di subak tersebut.
Metode Penelitian
Metode pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
-
1. Observasi yaitu penelitian dengan menggunakan pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian meninjau kondisi di Subak Kerdung.
-
2. Wawancara yaitu dengan mengadakan tanya jawab secara langsung dengan anggota Subak Kerdung yang telah menjual lahan sawahnya tentang alasan pengalihfungsian lahan mereka.
-
3. Studi kepustakaan, yaitu dengan membaca beberapa literatur bacaan yang mendukung penelitian ini.
Populasi, Sampel, dan Responden
Menurut Sugiyono (2009) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudiaan menarik kesimpulan. Populasi penelitian ini adalah seluruh anggota Subak Kerdung yang masih aktif yang berjumlah 200 petani. Populasi penelitian bersifat homogen dilihat dari kondisi kesuburan lahan dan status kepemilikan lahan garapan.
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2009). Teknik penentuan sampel ditentukan dengan metode simple random sampling. Berdasarkan penentuan jumlah sampel yang dikembangkan oleh Champion (dalam Windia, 2002) mengemukakan bahwa sangat sulit untuk menentukan jumlah sampel yang optimal dalam suatu penelitian. Namun, dinyatakan bahwa sampel sebanyak 30 sampai dengan 60 orang atau 120 sampai dengan 150 orang dianggap sudah efektif secara penuh dalam test statistik. Dinyatakan juga bahwa jumlah sampel 1/10 dari populasi sudah bisa dipergunakan untuk menyatakan generalisasi. Berdasarkan jumlah populasi penelitian maka jumlah sampel yang dipergunakan adalah 28 orang petani.
Responden adalah sampel yang memberikan respon atas informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Responden pada penelitian ini adalah kepala keluarga atau mereka yang ikut berkecimpung dalam kegiatan usahatani.
Variabel Penelitian dan Batasan Operasional Variabel
Secara istilah sederhana, elemen-elemen penting dalam penelitian ini, ditungkan dalam bentuk variabel, indikator, dan parameter berikut. Variabel penelitian disesuaikan dengan ketiga rumusan masalah penelitian. Lebih jelasnya variabel, indikator, dan parameter dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 2. Variabel, Indikator, dan Parameter Penelitian
Variabel |
Indikator |
Parameter |
Positif |
1. Munculnya matapencaharian baru | |
Dampak sosial alih fungsi lahan bagi anggota Subak Kerdung |
Negatif |
|
Dampak ekonomi alih fungsi lahan bagi anggota Subak Kerdung |
Positif Negatif |
|
Metode Analisis
Berdasarkan rumusah masalah pada bagian terdahulu, maka analisis yang dipergunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut.
-
1. Rumusan masalah pertama yaitu mengetahui dampak sosial alih fungsi lahan pertanian bagi anggota Subak Kerdung menggunakan analisis deskriptif.
Ida Ayu Listiya Dewi, et.al., Dampak Sosial Ekonomi ... | 162
-
2. Rumusan masalah kedua yaitu mengetahui dampak sosial alih fungsi lahan pertanian bagi anggota Subak Kerdung menggunakan analisis deskriptif.
Hasil Penelitian
Karakteristik Responden
Berdasarkan hasil penelitian diketahui gambaran karakteristik petani anggota Subak Kerdung dilihat dari usia, pendidikan, status kepemilikan lahan, dan luas lahan garapan. Distribusi karakteristik petani lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 3. Karakteristik Petani Anggota Subak Kerdung Kecamatan Denpasar Selatan tahun 2015
No |
Uraian |
Jumlah (orang) |
Persentase (%) |
1 |
Umur responden |
14 |
50,00 |
1. 16 sd 60 tahun (usia produktif) | |||
2. ≥ 60 tahun (usia non produktif) |
14 |
50,00 | |
Total |
28 |
100,00 | |
2 |
Pendidikan | ||
1. Tamat SD |
18 |
64,29 | |
2. Tamat SMP |
3 |
10,71 | |
3. Tamat SMA |
6 |
21,43 | |
4. Tamat Diploma |
0 |
0 | |
5. Tamat Sarjana |
1 |
3,57 | |
Total |
28 |
100,00 | |
3 |
Status kepemilikan lahan | ||
1. Pemilik |
1 |
3,57 | |
2. Penyewa |
1 |
3,57 | |
3. Penyakap |
26 |
92,86 | |
Total |
28 |
100,00 | |
4 |
Luas lahan garapan (are) | ||
25 sd 50 |
10 |
35,71 | |
51 sd 75 |
8 |
28,57 | |
76 sd 100 |
5 |
17,86 | |
> 100 |
5 |
17,86 | |
Total |
28 |
100,00 |
Berdasarkan tabel di atas dapat menggambarkan adanya kerjasama generasi produktif dan non produktif dalam wadah organisasi petani Subak Kerdung untuk melakukan aktifitas pertanian. Kondisi yang ada di lokasi penelitian agak berbeda dari kondisi di tempat yang lain, dimana secara umum matapencaharian sebagai petani yang biasanya dilakoni oleh generasi non produktif atau petani di atas usia 60 tahun. Dilihat dati tingkat pendidikan, sebagian besar (75%) responden masih berada dilevel pendidikan dasar. Kondisi ini menandakan bahwa tingkat pendidikan responden masih rendah. Pendidikan yang rendah inilah yang membuat mereka tidak berdaya dalam desakan alih fungsi lahan. Pendidikan yang rendah menghalangi mereka dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam pengaturan kegiatan alih fungsi lahan khususnya yang ada disubak mereka. Dilihat dari status kepemilikan lahan, sebagian besar (92,86%) responden berstatus sebagai penyakap. Kondisi ini disebabkan karena Subak Kerdung awalnya merupakan kawasan jalur hijau
sehingga kepemilikannya adalah pemerintah Kota Denpasar. Meningkatnya perkembangan harga lahan/tanah dan lemahnya aturan penataan lahan hijau mengakibatkan lahan Subak Kerdung yang awalnya adalah kawasan jalur hijau kini sudah mulai dialih fungsikan sebagai kawasan pemukiman.
Menurut Fajar (2013) kondisi social ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh kondisi fisik maupun sosial yang ada di daerah tersebut, namun kondisi sosial ekonomi merupakan gambaran dari kehidupan sehari-hari masyarakat yan tinggal di daerah tersebut. Dilihat dari kondisi kehidupan keseharian petani anggota Subak Kerdung diperoleh informasi bahwa seluruh petani mampu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak tiga kali dalam sehari yang terdiri dari nasi, sayur, satu sampai dua jenis lauk pauk, air putih. Kondisi bangunan rumah semua sudah permanen bertembok plester dan berkramik. Mereka memiliki sarana MCK yang baik. Sarana informasi yang mereka miliki umumnya televisi dan ada beberapa yang memiliki handphone. Sarana transportasi yang sering dipergunakan petani adalah sepeda gayung, sepeda motor, dan satu orang petani yang memiliki mobil, tapi ada satu petani tidak memiliki sarana transportasi. Sumber air yang dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari adalah serasal dari sumur (ada yang sumur gali dan sumur bor). Ini menggambarkan bahwa kondisi petani anggota Subak Kerdung berkategori sejahtera, hal ini disebabkan karena Subak Kerdung berada di pinggiran kota, sehingga aktivitas pembangunan dapat diakses dan dirasakannya.
Dampak Ekonomi dari Kegiatan Alih Fungsi
Lahan Sawah di Wilayah Subak Kerdung bagi Anggota Subak
Dampak ekonomi kegiatan alih fungsi lahan sawah bagi anggota Subak Kerdung dalam penelitian ini adalah akibat dari kegiatan alih fungsi lahan yang terjadi di lingkungan Subak Kerdung yang dirasakan oleh petani di subak tersebut dilihat dari sudut pandang ekonomi. Bila ditelusuri lebih jauh Subak Kerdung memiliki delapan munduk. Kegiatan alih fungsi lahan tidak terjadi di semua munduk. Terdapat dua munduk yang umumnya terkena alih fungsi lahan yaitu munduk Siran dan Penyalin, karena memang munduk ini terletak di jalan utama Desa Pedungan. Dampak ekonomi lebih banyak dirasakan bagi petani yang lahannya teralihfungsikan. Dari 28 orang responden, responden yang lahannya terkena alih fungsi sebanyak enam orang. Dari keenam responden tersebut yang memiliki luas garapan di atas 50 are sebanyak lima orang, dan satu orang petani memiliki luas lahan garapan seluas 40 are. Dimana lahan garapan petani umumnya telah terbagi dalam beberapa petakan-petakan. Luas lahan yang teralih fungsi juga bervariasi ada yang lima are, 15 are, sampai terbesar 50 are.
Dampak alih fungsi lahan dari segi ekonomi dirasakan sangat beragam oleh enam anggota subak subak yang lahannya mengalami konversi. Terdapat tiga responden yang merasa penerimaannya berkurang akibat berkurangnya luas lahan garapannya. Terdapat satu orang responden yang mengatakan tidak ada perubahan terhadap penerimaannya. Ini disebabkan karena luas lahan yang terkonversi hanya sedikit yaitu sebanyak lima are, sehingga kecilnya pengurangan lahan garapannya tidak begitu berdampak pada penerimaannya. Kondisi ini sama dengan hasil penelitian Pewista dan Rika (2011) yang menyatakan bahwa pendapatan yang diperoleh setelah terjadinya alih fungsi lahan cenderung menurun, disebabkan karena petani di lokasi penelitiannya memiliki lahan garapan yang sempit dan masih menggantungkan usahanya di sektor pertanian.
Sebanyak dua orang yang merasa bahwa alih fungsi lahan justru mengakibatkan pendapatan mereka bertambah. Kondisi ini disebabkan beberapa petani memutuskan mencari lahan garapan pengganti dengan menyakap di tempat lain yang penguasaan lahan garapannya lebih luas. Alasan lain yang mengakibatkan pendapatan bertambah akibat alih fungsi lahan adalah perubahan kegiatan usaha dari pertanian menjadi rumah sewaan (kos-kosan) yang hanya dapat dilakukan oleh petani yang berstatus pemilik lahan. Bila dibandingkan pendapatan usahatani pada lahan sawah yang umumnya padi dan palawija diperoleh setelah tiga sampai empat bulan dengan nilai rata-rata per bulan kurang dari satu juta rupiah. Sedangkan pendapatan dari usaha baru (setelah konversi berupa kos-kosan) bisa diterima secara rutin setiap bulan dengan nilai lebih besar dari dua juta rupiah. Ini juga yang menjadi pendorong semakin banyaknya kegiatan alih fungsi lahan. Ini sesuai dengan penelitian Priyono (2011) yang mengatakan bahwa pendapatan hasil pertanian (terutama padi) masih jauh lebih rendah, karena kalah bersaing dengan yang lain (terutama non pertanian) seperti usaha industry, perumahan, dan tempat wisata. Disamping usaha padi dianggap melelahkan (lama dan sulit, lebih-lebih jika ada hama/penyakit mengancam) dan harganya cenderung rendah saat panen (jaminan harga stabil tidak ada). Hal inilah yang mendorong mereka tertarik pada usaha lain di luar pertanian seraya berpengharapan pendapatannya mudah meningkat (walaupun belum tentu karena mayoritas ketrampilannya masih minim) dengan mengganti lahan pertanian (sawah) menjadi lahan non pertanian.
Alih fungsi lahan dari segi ekonomi juga berdampak munculnya beragam matapencaharian baru. Matapencaharian yang baru muncul bersifat sebagai matapencaharian utama ataupun sampingan. Matapencaharian baru muncul tidak hanya muncul pada petani yang mengalami alih fungsi lahan tetapi juga muncul pada petani yang tidak mengalami alih fungsi lahan. Munculnya matapencaharian baru diakibatkan berkurangnya penerimaan petani dan juga tingginya tuntutan/tanggungan hidup di daerah perkotaan.
Dari 28 responden hanya enam responden yang memiliki matapencaharian baru dan sisanya 12 responden memilih tetap sebagai petani. Petani anggota subak memilih tetap sebagai petani karena merasa tidak memiliki keterampilan lain yang bisa mereka gunakan untuk menambah penerimaannya. Petani yang memilih tetap bermatapencaharian sebagai petani, mencari lahan sawah baru untuk disakap setelah lahan yang mereka garap mengalami alih fungsi lahan. Sebagian petani memilih beralih ke matapencaharian baru. Adapun beberapa matapencaharian baru yang muncul adalah supir lepas, pedagang, tukang parkir, kos-kosan, dan penggilingan beras. Penelitian Rohmadiani (2011) menyatakan bahwa perkembangan alih fungsi lahan 10 tahun (1997 sd 2007) menyebabkan semakin berkurangnya jumlah matapencahaian petani dan buruh tani, sedangkan matapencaharian sebagai buruh, pedagang, dan pengerajin semakin bertambah.
Dampak Sosial dari Kegiatan Alih Fungsi Lahan Sawah di Wilayah Subak Kerdung bagi Anggota Subak
Dampak sosial kegiatan alih fungsi lahan sawah bagi anggota Subak Kerdung dalam penelitian ini adalah akibat dari kegiatan alih fungsi lahan yang terjadi di lingkungan Subak Kerdung yang dirasakan oleh petani di subak tersebut dilihat dari sudut pandang sosial. Berdasarkan hasil penelitian dampak sosial yang dirasakan
petani cenderung bersifat negatif. Adapun dampak sosial yang terjadi adalah sebagai berikut.
Kegiatan alih fungsi lahan yang terjadi di Subak Kerdung sebagian besar menjadi tempat pemukiman penduduk. Banyak pemukiman-pemukiman penduduk yang didirikan di tengah-tengah areal subak. Kondisi ini mengakibatkan saluran-saluran aliran air irigasi menjadi terhambat oleh adanya bangunan tersebut. Tidak hanya itu sawah yang berada di hulu bangunan sering tergenang air irigasi, sedangkan sawah yang berada hilir bangunan tersebut justru mengalami kekeringan, kondisi ini yang menyebabkan saluran air irigasi terputus terhalang bangunan perumahan.
Hasil pengamatan dan informasi responden di lapangan menunjukkan lahan persawahan dipenuhi dengan sampah-sampah plastik. Sampah plastik yang masuk areal persawahan merupakan sampah rumah tangga berupa plastik kemasan makanan dan sampah rumah tangga lain. Banyaknya sampah rumah tangga ke areal persawahan merupakan akibat keacuhan dan ketidakpedulian masyarakat non petani yang tinggal di daerah perkotaan dalam membuang sampah. Petani sering harus membersihkan sendiri plastik-plastik tersebut jika mengotori lahannya. Sampah plastik ini jika tidak dibersihkan akan menjadi sarana bagi hama dan penyakit bersarang dan berkembang biak sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman. Sampah plastik pada dasarnya sangat membahayakan lingkungan dan memngganggu kualitas/kesuburan lahan sawah. Sampah rumah tangga yang masuk ke areal sawah dialami oleh seluruh petani di Subak Kerdung, karena petani di seluruh munduk juga mengalami hal serupa.
Air merupakan kebutuhan utama dalam kegiatan usahatani. Tanpa adanya air tidak ada yang dapat tumbuh dan menghasilkan. Air yang dibutuhkan juga harus dalam jumlah yang sesuai kebutuhan tanaman dan kualitas yang baik. Sangat disayangkan petani di Subak Kerdung selain terbatas kuantitas air irigasi yang diperoleh juga kualitas air yang mengairi lahan sawahnya sangat buruk. Air irigasi selain tercemar sampah rumahtangga juga tercemar limbah industri. Di bagian hulu Subak Kerdung terdapat industri tekstil (garmen). Pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai yang airnya masuk ke saluran irigasi subak. Ini yang mengakibatkan terkadang air irigasi berwarna merah, biru, dan berbagai macam warna hasil limbah tekstil. Limbah ini masuk ke areal persawahan ditambah sampah plastik yang berserakan membuat air irigasi sangat bau dan warnanya pekat. Petani subak sering mengeluhkan gatal-gatal jika turun ke lahan garapannya. Petani sering mengeluhkan kondisi ini pada pekaseh, namum tidak ada penyelesaiannya.
Terputusnya saluran irigasi akibat bangunan pemukiman di areal persawahan mengakibat terhambatnya aliran air ke bagian hilirnya. Lahan persawahan yang ada di bagian hilirnya sulit sekali memperoleh air. Kondisi ini mempengaruhi pola tanam yang berlaku di subak tersebut. Sebelum adanya alih fungsi lahan dimana kuantitas air juga masih baik pola tanam yang diterapkan di subak ini adalah padi palawija, dan padi. Setelah alih fungsi lahan ketersediaan air juga semakin sedikit, sehingga tidak dapat sepenuhnya dilakukan pola tanam seperti terdahulu. Saat ini pola taman yang dilakukan di subak tersebut tetap seperti itu padi, palawija, dan padi. Tetapi pelaksanaannya musim tanam padi ke-2 petani dikelompokkan menjadi dua kelompok, kelompok padi dan kelompok palawija. Kurangnya ketersediaan air irigasi sangat dirasakan pada musim tanam padi ke-2, sehingga hanya setengah jumlah anggota petani yang terpenuhi kebutuhannya.
Konflik terjadi ketika suatu permasalahan tidak dapat terselesaikan. Kegiatan alih fungsi lahan ini umumnya sering merugikan masyarakat dan kerugian masyarakat
ini belum dapat terselesaikan. Putusnya aliran irigasi sering mengakibatkan pertengkaran petani dengan pemilik pemukiman di areal persawah. Konflik-konflik ini akhirnya dapat terselesaikan oleh pekaseh dengan cara membuat codetan-codetan saluran air irigasi yang membelokkan airannya menuju ke lahan di hilirnya. Namum konfik ini sering muncul kembali begitu petani merasa lahan garapannya mulai kehilangan air irigasi. Permasalahan penyakit gatal yang ditimbulkan akibat terkontaminasinya air irigasi dengan limbah tekstik sering menjadi konflik dikalangan petani dan mereka sering mengeluhkannya pada pekaseh. Pekaseh sudah pernah berkomunikasi pada pihak garmen tetapi sampai sekarang permasalahan belum terselesaikan. Konflik yang sampai sekarang belum terselesaikan antara pekaseh dengan pengembang tanah. Pengembang yang terus gencar melancarkan aksinya untuk membeli lahan di areal subak membuat pekaseh subak terus menentang dengan segala upaya. Pekaseh tidak mau dan tidak mengijinkan adanya kegiatan penjualan lahan yang diperuntukkan diluar kegiatan pertanian.
Dampak sosial lainnya adalah terkikisnya nilai budaya masyarakat tani dalam wadah subak. Nilai-nilai budaya masyarakat tani melekat pada aktivitas ritual upacara agama Hindu yang ada di tingkat subak. Sebelum maraknya alih fungsi lahan ritual kegiatan pemujaan menurut ajaran Hindu dimulai sejak aktivitas akan mengolah lahan garapan sampai panen. Dan ada dua upacara besar yang selalu dilakukan. Setelah maraknya alih fungsi dan semakin sedikitnya lahan garapan di Subak Kerdung, kegiatan upacara diefisienkan menjadi sekali dalam setahun. Nilai-nilai Tri Hita Karana yang menjadi basis budaya subak, mulai berkurang karena adanya pengaruh kepeningan ekonomi yang mengakibatkan aktivitas gotong-royong semakin sedikit.
Hasil penelitian ini sama dengan penelitianyang dilakukan oleh Setyoko (2013) bahwa dampak sosial dari terjadinya konversi lahan dapat dilihat dari kondisi hubungan/ interaksi antar warga, kondisi keamanan, dan kondisi gaya hidup masyarakat sekitar. Selain itu konversi lahan juga menimbulkan dampak lingkungan yang dapat dilihat dari aspek kebutuhan rumah tangga terhadap air, degradasi lingkungan seperti lahan hijau yang semakin sedikit dan semakin menghilangnya kearifan dan kekayaan alam yang dimiliki Desa Kopeng. Penelitian Munir (2008) yang menilai dampak negatif alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang adalah perubahan sikap sebagian masyarakat yang selalu ingin mengambil keuntungan dari orang lain dan dampak bagi lingkungan. Akibat penambangan tersebut, lahan pertanian menjadi rusak sehingga akan rawan banjir dan tanah longsor.
Simpulan Dan Saran
Simpulan
Berdasarkan uraian pembahasan dibagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan hah-hal berikut.
-
1. Dampak ekonomi dari kegiatan alih fungsi lahan sawah di wilayah Subak Kerdung bagi anggota subak adalah munculnya matapencaharian baru selain sebagai petani yaitu supir lepas, pedagang, kos-kosan, tukang parkir, dan penggilingan beras.
-
2. Dampak sosial dari kegiatan alih fungsi lahan sawah di wilayah Subak Kerdung bagi anggota subak adalah terputusnya saluran irigasi, banyaknya sampah plastik rumah tangga masuk areal sawah, kualitas dan kuantitas air irigasi sangat rendah, terganggunya pola taman, konflik sosial, dan melemahnya nilai-nilai budaya subak.
Saran
Berdasarkan kesimpulan penelitian ini, maka dapat disarankan beberapa hal sebagai berikut.
-
1. Ada baiknya pengelola subak membangun kelembagaan subak dan menghubungkannya dengan lembaga lain dibidang ekonomi untuk memastikan kesejahteraan petani. Misalnya pengelola subak melakukan kemitraan dengan perusahaan/pabrik yang mengolah hasil sehingga kepastian pasar dan harga bisa terjamin untuk menghindari terjadinya keengganan petani mengelola lahannya.
-
2. Pengelola subak harus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah yang membidangi penatakan kota, dibantu oleh kepala desa dan petunjuk penyuluh lapang, karena permasalahan urgen yang harus terselesaikan saat ini adalah ketegasan ijin alih fungsi lahan.
Ucapan Terimakasi
Ucapan terimakasi diucapkan kepada Rektor Universitas Udayana melalui Ketua LPPM dan Pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Udayana yang telah memberikan bantuan dana penelitian dari Anggaran Dipa tahun 2015. Terimakasih juga disampaikan kepada seluruh responden dan informan kunci yang sudah menberikan informasi pada penelitian ini.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. 2012. Bali dalam Angka 2012. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. Denpasar.
Dewi, Ida Ayu Listia. 2014. Faktor-faktor Pendorong Alih Fungsi Lahan di Subak Kerdung Kota Denpasar. Laporan Penelitian Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Universitas Udayana. Denpasar.
Fajar, Dian M E A. 2013. Perubahan Status Kepemilikan Lahan Pertanian terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Petani Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Selatan. Di akses pada http://www. repository.upi.edu, pada tanggal 23 januari 2015.
Munir, Misbahul. 2008. Pengaruh Konversi Lahan Pertanian Terhadap Tingkat Kesejahteraan Rumahtangga Petani (Kasus: Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Propinsi Jawa Tengah). Skripsi untuk Memperoleh Program Sarjana (S1) Pada Program Studi Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Pawista, I dan Rika Harini. 2011. Faktor dan Pengaruh Alih Fungsi Lahan Pertanian terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Penduduk di Kabupaten Bantul (Kasus Daerah Perkotaan, pinggiran dan pedesaan tahun 2001-2010).
Priyono.2011. Alih Fungsi Lahan Pertanian Merupakan Suatu Kebutuhan Atau Tantangan. Prosiding Seminar Nasional Budidaya Pertanian. Urgensi dan
Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. ISBN 978-602-19247-0-9. Bengkulu.
Rohmadiani, Linda D. 2011. Dampak Konversi Lahan Pertanian terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Petani (Studi Kasus: Jalan Pantura Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang). Jurnal Teknik WAKTU. Volume 9 No. 2. Juli 2012. ISSN 1412-1867.
Setyoko, Bayu. 2013. Faktor–faktor yang Mempengaruhi Keputusan Petani Mengkonversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Non Pertanian (Studi Kasus : Petani Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang). Skripsi untuk Memperoleh Program Sarjana (S1) Pada Program Sarjana Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro. Universitas Diponegoro. Semarang.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. CV. Alfabeta. Bandung.
Windia, Wayan. 2002. Transformasi Sistem Irigasi Subak yang Berdasarkan Konsep TRI HITA KARANA. Desertasi untuk Memperoleh Derajat Doktor dalam Ilmu Pertanian pada Universitas Gajag Mada. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.
Ida Ayu Listiya Dewi, et.al., Dampak Sosial Ekonomi ... | 169
Discussion and feedback