Kedudukan Kreditur Terhadap Jaminan Atas Harta Bersama Yang Belum Dibagi Akibat Perceraian
on
Authors:
Kadek Dian Rosita, Putu Edgar Tanaya
Abstract:
“Tujuan dari Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai harta bersama yang belum dibagi akibat adanya perceraian yang dijadikan objek jaminan kredit dan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan bank sebagai kreditor yang memberikan kredit dengan jaminan harta bersama yang dijadikan sebagai objek jaminan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari studi menunjukkan bahwa (1) Diperlukannya persetujuan dari salah satu pihak apabila ingin menggunakan harta bersama, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. (2) Pemberian kredit oleh Pihak Bank dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, dan berdasarkan prinsip 5C agar tidak terjadinya produk perjanjian kredit yang cacat hukum dan dapat dibatalkan demi hukum. Akibat hukum dari pembebanan jaminan atas harta bersama yang diperoleh selama melangsungkan perkawinan dengan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak atas kredit adalah dapat dibatalkannya (voidable/ vermetig) perjanjian jaminan tersebut.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/full-67735
Published
2021-04-19
How To Cite
ROSITA, Kadek Dian; TANAYA, Putu Edgar. Kedudukan Kreditur Terhadap Jaminan Atas Harta Bersama Yang Belum Dibagi Akibat Perceraian.Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 6, n. 01, p. 78– 92, apr. 2021. ISSN 2502-7573. Available at: https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/id-67735. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/AC.2021.v06.i01.p07.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 6 No 01 (2021)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback