Authors:

Rumawi Rumawi, Robiatul Adawiyah

Abstract:

“Tujuan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit di dalam hukum Indonesia, bagaimana force majeure nisbi dalam pandemi Covid-19 dan bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bagi UMKM di era pandemi Covid-19. Penelitian ini didasarkan pada metodologi penelitian hukum normatif. Artikel ini menyimpulkan bahwa regulasi yang telah digunakan dalam restrukturisasi kredit di era Covid-19 adalah UU No.37 Tahun 2004 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Situasi pandemi Covid-19 merupakan force majeure nisbi yakni pembebasan pemenuhan kewajiban bersifat penundaan kewajiban bagi debitur sampai situasi atau kondisi membaik. Restrukturisasi kredit dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19 sehingga tidak bisa menuntaskan kewajibannya untuk membayar utang serta menyokong dunia ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah krisis Covid-19.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/full-62852

Published

2021-04-19

How To Cite

RUMAWI, Rumawi; ADAWIYAH, Robiatul. Pengaturan Restrukturisasi Kredit Dalam Penyelamatan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Era Pandemi Covid-19.Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 6, n. 01, p. 93 – 107, apr. 2021. ISSN 2502-7573. Available at: https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/id-62852. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/AC.2021.v06.i01.p08.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 01 (2021)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License