Konsepsi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Milik Sebagai Sebuah Panjer
on
Authors:
Sekhar Chandra Pawana
Abstract:
“Tulisan ini adalah penelitian yang membahas tentang konsepsi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun milik sebagai sebuah panjer dalam perspektif hukum adat dan perundang-undangan. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah bagaimana konsepsi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun milik sebagai sebuah panjer. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder. Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat dimaknai secara dua perspektif. Perjanjian Pengikatan Jual beli dapat dikatan sebagai panjer apabila tidak mengatur tentang adanya uang muka yang mengurangi harga jual.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/full-51239
Published
2019-07-21
How To Cite
PAWANA, Sekhar Chandra. Konsepsi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Milik Sebagai Sebuah Panjer.Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 329-342, july 2019. ISSN 2502-7573. Available at: https://jurnal.harianregional.com/actacomitas/id-51239. Date accessed: 02 Jun. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/AC.2019.v04.i02.p15.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 2 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License