JURNAL ILMIAH WIDYA SOSIOPOLITIKA

E-ISSN 2685-4570

TEORI OLIGARKI WINTERS ATAS PENAMBANGAN BATUBARA DI KALIMANTAN TIMUR

(RELASI PENGUSAHA MENJADI PENGUASA)

Anita Febriani 1)

Dilla Janu Istanti 2) Ponco Wibowo3)

Mahasiswa Magister llmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Email : [email protected]

ABSTRAK

Potret Oligarki terjadi dalam proses penambangan batu bara di Kalimantan Timur. Elite pemegang kekuasaan banyak terlibat berkolaborasi menjadi rantai pengeruk sumber daya tambang di Kalimantan Timur. Film Sexi Killer karya WatchDoc Documentary memberikan gambaran yang jelas bagaimana para elite terlibat menjadi pemain tambang batubara di Kalimantan Timur. Penambangan batubara tak lantas mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, tetapi justru membawa berbagai bencana lingkungan. Beberapa nama elite penguasa terseret dalam lingkaran praktik bisnis penambangan. Teori oligarki Jefri A. Winters mampu menjelaskan mengapa potret ini dapat terjadi. Demokrasi seolah tergelincir dalam lingkaran oligarki. Para elite mengendalikan sumber daya material untuk meningkatkan kekayaan dan mempertahankan posisi sosialnya.

Kata Kunci: Elite, Oligarki, Penambangan Batubara Kalimantan.

ABSTRACT

Oligarchy portrait occurs in the process of coal mining in East Kalimantan. Many of the power-holding elites are involved in collaborating to become a mining resource chain in East Kalimantan. The Sexi Killer film by WatchDoc Documentary provides an illustration that explains how the elite was involved in becoming coal mining players in East Kalimantan. Coal mining does not necessarily bring prosperity to the surrounding community but instead brings about various environmental disasters. Several names of the ruling elite were dragged into the circle of mining business practices. Jefri A. Winters' oligarchic theory can explain why this portrait can occur. Democracy seems to have slipped in an oligarchy circle. The elite control material resources to increase wealth and maintain its social means.

Keywords: Elite, Oligarchy, Kalimantan Coal Mining.

PENDAHULUAN

Robison dan Hadiz dalam Ananta (2014:7) menggambarkan oligarki sebagai sistem relasi kekuasaan untuk mempertahankan kekayaan. Pendapat lain menjelaskan bahwa oligarki seperti predator yang melibatkan diri dalam pertahanan dan peningkatan kekayaan melalui sejumlah bisnis yang mereka kelola. Oligarki terlihat seperti memberikan nuansa baru dan lapangan pekerjaan, namun disisi lain oligarki menyebabkan adanya kesenjangan dalam pendapatan (Zuada dkk, 2016:4). Hidayat dkk (2018:6) menjelaskan oligarki sebagai kekuasaan sekelompok kecil yang berorientasi pada kepentingan pribadi. Oligarki dapat disimpulkan sebagai kepemilikan kekuasaan dan penggunaan kekuasaan yang

sasaran utamanya bukanlah orang banyak (masyarakat) melainkan pelaku itu sendiri. Oligarki dipahami dalam bentuk relasi kekuasaan dari koalisi politicobusiness untuk memperkaya diri dengan mengeruk sumber daya publik.

Potret Oligarki dapat dilihat dari proses penambangan batu bara yang ada di Kalimantan Timur. Elite pemegang kekuasaan banyak terlibat di didalamnya berkolaborasi menjadi rantai pengeruk sumber daya tambang di Kalimantan Timur. Hal ini secara jelas digambarkan pada film Sexi Killer karya WatchDoc Documentary. Film tersebut menjelaskan secara gamblang bagaimana para elite penguasa menjadi pemain dalam rangkaian penambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Koesoemadinata (2011:33) menjelaskan kondisi batu bara saat ini. Menurutnya saat ini batu bara masih dipilih sebagai bahan pembangkit energi dalam persentase terbesar. Batubara di seluruh dunia diperkirakan memiliki lebih dari 984 milyar ton. Batu bara diprediksi dapat memenuhi kebutuhan selama lebih dari 190 tahun. Terdapat lebih dari 70 negara memiliki cadangan batu bara terbanyak, diantaranya Amerika Serikat, Rusia, China, dan India. Indonesia sendiri juga memiliki cadangan batu bara dengan jumlah yang banyak. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (Kompas, 2019) mengatakan Indonesia diprediksi memiliki cadangan batu bara hingga tahun 2100 atau sekitar 80 tahun kedepan jika diimbangi dengan tingkat produksi 400-an juta hingga 500-an juta per tahun. Laman resmi Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN,2018) menerangkan alasan pertimbangan batubara begitu dibutuhkan saat ini dikarenakan penopang utama nuklir dalam pembangkitan listrik di Indonesia sudah mulai menipis, sedangkan kenaikan kebutuhan listrik mencapai 7% dari berbagai sektor.

Diskursus batu bara berada pada puncaknya di tahun 2019. Dirkursus baru bata menjadi perbincangan menarik saat dirilisnya film “Sexy Killer” karya WatchDoc Documentary. Film ini memperlihatkan berbagai kenyataan pahit dibalik kegiatan penambangan batu bara. Realita masyarakat yang hidup bertetangga dengan perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur pada kenyataannya jauh dari kata sejahtera. Penambangan batu bara justru kerap mendatangkan berbagai macam bencana lingkungan bagi kehidupan masyarakat sekitar. Film Sexy Killers menyuguhkan hasil observasinya yang dilakukan pada awal Oktober tahun 2015 melalui sajian visual. Hasil temuan menunjukkan berbagai dampak negatif atas operasional penambangan batubara, mulai dari hilangnya air bersih, mata pencarian, hingga pada prenggutan jiwa masyarakat sekitar (Sexy Killers, 2019).

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara nomer 79 Tahun 2013 menetapkan jarak minimal tambang dengan pemukiman ialah 500 M. Peraturan tersebut tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jarak minimal yang ditentukan hanya sekedar angka. Pemukiman masyarakat cenderung tidak memiliki batas pemukiman dengan perusahaan tambang. Pada bulan November 2018, setidaknya menyebabkan 5 rumah hancur, 11 rumah lainnya mengalami kerusakan dan jalan utama amblas akibat aktivitas penambangan yang terlalu dekat dengan pemukiman dan fasilitas umum. (Sexy Killers 2019, menit ke 22:11). Dampak

lainnya adalah retaknya dinding rumah warga hingga matinya sektor pertanian sebagai mata pencarian warga sekitar. Tambang batubara juga menghancurkan jalur air bersih. Pada film Sexi Killer tersebut dijelaskan saat seorang warga yang bernama komari memperlihatkan air keruh yang diperuntukkan kebutuhan minum sehari-hari. Komari menjelaskan jauh sebelum adanya perusahaan batu bara, terdapat gunung-gunung yang menghasilkan air jernih. Saat ini mayarakat hanya dapat mengandalkan air hujan dan air jernih seakan telah menjadi sejarah (Sexy Killers 2019, menit ke 05:07).

Protes kerap kali dilakukakan oleh warga. Nyoman Derman, seorang warga dari desa Kerta Buana, kabupaten kutai kartenagara mengaku pernah melakukan protes dengan menghadang alat berat. Alih-alih mendapat solusi atas keadaan, dirinya justru ditangkap dan dipenjarakan selama 3 bulan dengan tuduhan mengganggu jalannya operasional perusahaan. Selama Nyoman berada di bui, perusahaan semakin leluasa untuk beroperasi hingga wajah kartabuana menjadi visual yang tandus. Penangkapan Nyoman juga menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainnya. Masyarakat takut mendapatkan hukuman serupa, sehingga tidak ada lagi perlawanan yang terlihat (Sexy Killers 2019, menit ke 07:28). Menurut Nyoman, jalannya operasional perusahaan berada pada naungan pemerintah, sehingga hal tersebut menunjukkan proposional pemerintah tidak sesuai pada idealitasnya (Sexy Killers 2019, menit ke 9:35).

Ironi penambangan batu bara tidak hanya sampai disitu. Lebih tragis lagi, saat lubang bekas penggalian batu bara memakan banyak korban jiwa. Pasalnya setelah selesai membuat lubang untuk mengeruk batu bara, sejumlah perusahaan cenderung meninggalkan daerah tambang begitu saja. Tambang-tambang yang sudah habis diambil batu baranya dibiarkan menganga dan belum tereklamasi hingga saat ini. Antara tahun 2011 hingga tahun 2018 tercatat setidaknya telah memakan 32 jiwa akibat tenggelam di lubang tersebut., sedangkan secara Nasional antara tahun 2014 hingga 2018 telah memakan sebesar 115 jiwa (Sexy Killers 2019, menit ke 14:27).

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam film Sexy Killer juga telah dimintai tanggapan atas permasalahan ini. Gubernur tersebut hanya menanggapi dengan dalih sudah menjadi nasib korban ketika ditemukan meninggal berada pada kolam lubang bekas tambang batu bara. Ketika diwawancarai atas upaya pertanggung jawaban oleh narasumber pada Sexy Killer, Isran Noor hanya menjawab untuk meminta masyarakat lebih waspada. Pemerintah setempat seolah memiliki pembelaan bahwa telah disampaikannya sejumlah himbauan (Sexy Killers, 2019, menit ke 15:09).

Berdasarkan pengakuan warga, pemerintah menganggap hal tersebut hanya sebagai kasus kemalangan biasa. Padahal jika ditelisik lebih dalam, lubang bekas tambang sangat berdekatan dengan pemukiman warga bahkan juga berada di belakang sekolah. Ketika di desak, pemerintah pernah berjanji untuk menutup lubang bekas tambang batu bara. Bukannya menimbun seperti keadaan semula, pemerintah justru hanya menutup lubang dengan dinding beberapa helai seng dengan himbauan untuk tidak mendekati lubang tersebut (Sexy Killers 2019, menit ke 14:57).

Jumlah pemakaian batubara dalam persentase terbesar didunia sebagai kebutuhan pengadaan listrik dapat memberikan keuntungan yang besar bagi pemain di dalamnya. Beberapa oknum akan melihat keuntungan tersebut sebagai satu bisnis yang menjanjikan. Film Sexy Killer memberi bukti bahwa proses penambangan batu bara pada realitanya tidak menghasilkan kepuasan merata. Keuntungan hanya dapat di dinikmati oleh beberapa pihak, sedangkan sebagian besar masyarakat harus rela menikmati besarnya kerugian di depan mata.

Beberapa studi mengenai tambang batu bara Kalimantan Timur telah dilakukan. Muhdar (2015: 14) tentang aspek hukum reklamasi pertambangan batubara pada kawasan hutan di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa peraturan pemerintah kalimantan timur tidak memiliki kesesuaian dengan prinsip perlindungan hutan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengaturan kewajiban penambangan sejak fase perencanaan, pelaksanaan, maupun fase reklamasi. Studi lain, Istiadi (2017:9) tentang kebijakan penetapan kuota produksi batubara di provinsi Kalimantan Timur menunjukkan belum ada petunjuk tekhnis berupa tata cara peraturan Gubernur dalam rangka peningkatan pengawasan di Kalimantan Timur. Marennu (2019:3) tentang analisis kebijakan pemerintah daerah bidang pertambangan di Kota Samarinda menemukan temuan luasan areal tambang batu bara yang mencapai 4,5 hektar di Provinsi Kalimantan Timur telah terbukti menghancurkan lahan pangan bagi jutaan jiwa warga setempat. Sehingga pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah kota samarinda belum maksimal.

Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menitik beratkan pada analisa kebijakan operasional Batubara, tulisan ini akan melihat dengan menggunakan teori oligarki Jeffrey A. Winters. Pada bukunya, Winters menjelaskan teori oligarki didasarkan atas gagasan kurangnya partisipasi orang miskin dan partisipasi penuh orang kaya akan menghasilkan kebijakan yang melupakan orang miskin. Teori oligarki melihat sisi kekuasaan justru mengecilkan minoritas dan mendominasi mayoritas (Winters, 2011:6). Teori oligarki mampu menjelaskan bagaimana itu terjadi. Melalui teori ini akan membantu penulis menghubungkan bagaimana penguasa bermain di dalamnya hingga menghasilkan kenyataan pahit bagi masyarakat Kalimantan Timur dengan berbagai permasalahan yang telah dijelaskan.

TINJAUAN PUSTAKA

Teori Oligarki Jefri A. Winters.

Jeffrey A. Winters (2011:4) merupakan pakar oligarki dan elite diberbagai kasus sejarah Athena, Roma, Eropa zaman pertengahan, Amerika Serikat, dan bebebrapa negara Asia Tenggara. Riset, publikasi dan pengajaraanya berfokus kepada bidang ekonomi politik komparatif dan International. Tema-tema karya Winters selain oligarki juga mencakup hubungan negara dan kapital, pergerakan kapital dan kekuasaan struktural ivenstor, hak asasi manusia, otoritarianisme dan transisi demokrasi di negara-negara pacakolonial, dan Bank Dunia. Winters telah melakukan penelitian ekstensif dikawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia, Vietnam, Thailand, Filiphina, Malayasia dan Singapur.

Teori oligarki oleh jefrrey A. Winter menjadi satu penemuan kuat atas penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat. Winters dalam fokusnya terhadap AS melihat adanya kesenjangan selama berpuluh tahun. Winters menjelaskan bahwa AS merupakan negara demokrasi yang secara ideal masyarakat memiliki suara untuk mendapatkan pemenuhan kebutahan lebih layak (Winters, 2011:16). Melalui buku oligarki yang ditulis Jeffrey A. Wintters, American Political Science Assosiation (APSA) menjelaskan mengapa demokrasi AS makin lama mengalami kesenjangan dalam hal kekayaan, meski ada kemajuan dibidang lainnya. APSA (dalam Winters, 2011:16) menganggap perkaranya justru datang dari masalah partisipasi klasik demokrasi. Secara ideal kaum miskin memiliki potensial suara, akan tetapi dilemahkan oleh aspek informasi, partisipasi, keahlian, dan sumber daya. Pemerintah mematikan sistem demokrasi dengan menegakkan hukum hanya pada kaum lemah, namun ketika dihadapi kaum elite hukum seolah tidak berfungsi.

Penelitian APSA melalui buku Oligarki menunjukkan kesenjangan juga terjadi diakibatkan tidak meratanya kebijakan pajak. APSA menyatakan bahwa kalangan atas mampu menggeser beban pajak pada kalangan bawah. Secara demokrasi, ideal Amerika Serikat seharusnya memiliki angka kemakmuran yang merata. Faktanya kaum penguasa mampu menggeser beban pajak hingga proposional cenderung tidak merata (Winters 2011:16).

Menurut Winters, Teori oligarki mampu menjelaskan mengapa dan bagaimana hal itu dapat terjadi. Winters menjelaskan bahwa kekayaan yang terkonsentasi di tangan individu- individu tertentu memperkuat mereka menghasilkan jenis politik oligarki yang tidak dapat tertangkap oleh kerangka generik pluralis (Winters, 2011:16). Winters tidak memandang pelaku sebagai kaum mahakaya diantar kelompok bersaing. Teorinya menyoroti pada kekuasaan lain yang ada di dalam masyarakat. Menurutnya, kekayaan akan selalu berpengaruh besar terhadap kemampuan oligarki mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan utamanya. Teori ini membuktikan bahwa demokrasi seolah telah menjadi sistem yang tidak lagi berfungsi.

Winters (2011:28) berpendapat oligarki termasuk salah satu kosep yang sering digunakan namun paling kurang dirumuskan dengan jelas dalam ilmu sosial. Banyaknya rujukan terhadap oligarki tidak seimbang dengan contoh kasus zaman dalam setiap sejarah. Contohnya sangat sedikit sekali kesamaan konseptual dalam penerapan istilah oligarki Filiphina, Rusia, dan Eropa di zaman pertengahan. Makna oligarki belum begitu jelas sehingga hampir semua sistem politik atau komunitas yang belum melibatkan keikutsertaan penuh oleh anggotanya dianggap memiliki kecendrungan terhadap oligarkis.

Winters (2011:31) menjelaskan adapun langkah pertama untuk mendefinisikan oligarki yaitu dengan menggunakan dua hal. Pertama adalah dasar kekuasaan minoritas oligarki. Pengaruh minoritas oligarki didasarkan kepada konsentrasi ekstrem kekuasaan dan dibuyarkan dengan pemecahan kekuasaan tersebut secara radikal. Kedua adalah jangkauan kekuasaan minoritas oligarki. Jangkauan kekuasaan minoritas oligarki merengkuh komunitas cukup luas sehingga usaha melarikan diri darinya nyaris mustahil dan mahal sekali biayanya. Berdasarkan kedua hal tersebut, oligarki dapat didefinisikan sebagai

pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahanan dan meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya.

Ragam Oligarki Jefri A. Winters.

Winters menggambarkan bahwa oligarki akan berada pada setiap zaman, hanya saja terdapat beberapa tipe di dalamnya. Winters (2011:52) juga merumuskan empat tipe ide oligarki, yaitu:

  • 1.    Oligarki Panglima

Oligarki panglima muncul melalui kekuasaan yang memaksa atau dengan kekerasan secara langsung. Oligarki panglima mempunyai tentara hingga senjata untuk merebut sumber daya secara langsung kekuasaan milik oligarki lainnya. Oligarki panglima merupakan pengumpulan kekayaan dilakukan dengan menaklukan satu panglima dengan panglima lain, akibatnya ancaman yang paling dominan terjadi pada klaim harta daripada pendapatan. Oligarki panglima pernah terjadi pada masa pra sejarah, Eropa zaman pertengahan dan keluarga yang berseteru di Pegunungan Apalachia.

  • 2.    Oligarki Penguasa Kolektif

Oligarki mempunyai kekuasaan serta berkuasa dengan cara kolektif melalui lembaga yang memiliki aturan atau norma. Dalam oligarki ini, para penguasa akan saling bekerja sama dalam mempertahankan kekayaannya dengan cara memerintah suatu komunitas. Oligarki penguasa kolektif membagi biaya kekuatan pemaksa antar yang mereka bayar dengan mereka gunakan sendiri (terutama pedesaan diluar ibukota). Mereka cenderung memerintah dan memebayar aparat setengah negara secara lngsung. Oligarki penguasa kolektif merupakan oligarki pertama kali yang melibatkan banyak aspek dimulai oligarki saudagar hingga finansial kota sehingga menggantikan foendal tuan rumah. Oligarki penguasa kolektif bisa ditemukan pada komisi mafia, pemerintahan Yunani-Roma dan juga praktek politik pasca Soeharto di Indonesia.

  • 3.    Oligarki Sultanistik

Bentuk Oligarki sultanistik ada ketika yang terjadi ketika monopoli sarana pemaksaan terletak pada satu tangan Oligarki. Terdapat hubungan antara Oligark (patron-klien) dengan Oligarki yang berkuasa. Oligarki sultanistik memberikan wewenang dan juga kekerasan pada penguasa utama saja, sedangkan para Oligarki lainnya hanya menggantungkan pertahanan kekayaan serta harta mereka pada Oligark utama.

  • 4.    Oligarki Sipil

Oligarki sipil sepenuhnya tidak bersenjata dan tidak berkuasa langsung. Oligarki sipil hanya menyerahkan kekuasaannya kepada suatu lembaga non pribadi dan juga kelembagaan yang mempunyai hukum lebih kuat. Oligarki sipil hanya fokus mempertahankan pendapatan dengan cara mengelak dari jangkauan negara dalam meredistribusi kekayaannya. Oligarki Sipil tidak selalu bersifat demokratis serta melibatkan pemilu. Hal ini terjadi di Amerika Serikat dan India di mana oligarki bersifat demokratis secara prosedural, akan tetapi di Singapura dan Malaysia oligarki bersifat otoriter.

Winters (2011:48) juga menggolongkan oligarki menjadi empat ciri utama untuk memperjelas mengenai oligarki, yaitu :

  • 1.    Keterlibatan langsung oligarki dalam pemaksaan hak atas harta dan kekayaan, 2. Keterlibatan oligarki pada kekuasaan atau pemerintahan,

  • 3.    Sifat keterlibatan dalam memaksa apakah kolektif atau terpecah,

  • 4.    dan sifat liar atau jinak.

Menurut winters jinaknya oligarki tidak berpengaruh pada keterlibatan langsung oligarki pada kekuasaan ataupun pada pelecutan senjata militer. Kadar kejinakan oligarki justru sangat dipengaruhi oleh sekuat apa sistem mengendalikan tingkah laku oligarki (winters, 2011: 55). Teori yang telah di tawarkan oleh Jeffrey A Winter dapat membantu menrefleksikan apakah kasus penambangan batu bara tergolong dalam definisi oligarki. Teori ini juga akan membantu memberi gambaran seberapa besar kadar jinak dan liarnya oligarki telah tertanam pada penambangan batu bara di Kalimantan Timur.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka dengan pendekatan deskriptif analisis. Pada penelitian ini penulis mencoba menganalisis potret relasi penguasa menjadi penguasa pada penambangan batu bara di Kalimantan Timur. Analisa dalam penelitian ini akan menggunakan teori oligarki Jeffry A. Wintters. Analisa juga diperkuat dengan menelaah berbagai tulisan atau jurnal, dan laporan-laporan yang relevan sebagai penyajian data sekunder dalam penulisan ini.

PEMBAHASAN

Winters, Oligarki, dan Elite Pemain Batubara

Winters (2011:36) memisahkan kaum elite dengan oligarki. Menurut Winters kaum elite tidak sepenuhnya dapat dikatakan pelaku oligarki, namun, oligarki pasti berasal dari kalangan elite. Oligarki lebih merujuk kepada politik pertahanan kekayaan material oleh pelaku dengan mendominasi minoritas lainnya. Makin besar kebutuhan oligarki mempertahankan hak miliknya, secara langsung juga oligarki akan membuat kekuasaan melalui sumber daya dan peran kekuasaan.

Kasus penambangan batu bara Kalimantan Timur menjerat sejumlah kaum elite ke dalam lingkaran oligarki. Fatalnya ketika kaum elite yang menjadi pemain batubara adalah mereka yang ada di ranah pemangku kekuasaan. Kekuasaan seolah menjadi senjata untuk melancarkan misi dalam proses pelaksanaan operasional tambang batu bara. Melihat kembali kategori liar dan jinaknya lingkaran oligarki Winters (2011:48), maka kasus penambangan batubara di Kalimantan sudah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai oligarki jinak. Lingkaran oligarki yang bermain dalam ranah pemerintahan memperlihatkan adanya kadar oligarki yang lebih kuat (liar) atau dapat dikatakan telah berada pada level yang telah mengkhawatirkan.

Winters juga telah menyoroti kasus Oligarki di Indonesia. Menurut Winters mayoritas oligarki Indonesia telah mengalahkan sistem demokrasi. Winters menjelaskan bahwa ketimpangan kekayaan di Indonesia jauh lebih merata

antara kelompok kaya dengan kelompok miskin saat tahun 1945 jika dibandingkan saat ini. Hal ini terjadi akibat dari kelompok elit dan oligarki di Indonesia sudah menguasai serta mengontrol sistem demokrasi dan berlanjut Indonesia mempunyai oligarki demokrasi. Menurut Winters jika sistem demokrasi yang sedang berkembang akan semakin membuat oligarki merajalela. Hal ini bukan kesalahan sistem demokrasi, melainkan kurangnya penegakan hukum (Winters, 2011:20). Sehingga, besar kemungkinan kasus penambangan batu bara juga disebabkan oleh permasalahan yang sama.

Richard Robison serta Vedi R. Hadiz (20014:12) di dalam bukunya yang berjudul “Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Market” menjelaskan jika oligarki yang terjadi di Indonesia tidak hilang pasca reformasi. Justru oligarki terus bertransformasi dengan cara menyesuaikan konteks politik di Indonesia yang didorong oleh Neoliberalisme. Setelah kejadian krisis ekonomi pada tahun 1998, oligarki bisa bertahan dan menjadi tokoh utama di dalam dunia bisnis di Indonesia.

Kekuatan ekonomi di jaman Orde Baru menguasai demokratisasi mengharuskan kaum oligarki harus terlibat dalam partai politik, bahkan menjadi petingginya. Selain menjadi pembisnis, dunia politisi menjadi jembatan untuk melancarkan misi. Hal tersebut mereka lakukan untuk mempertahankan kekayaan secara langsung. Melihat potret ini maka dapat disimpulkan sejatinya oligarki Indonesia sudah ada sejak masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto. Oligarki saat pemerintahan Soeharto semula bersifat oligarki sultanistik dan saat ini bertransformasi menjadi oligarki penguasa kolektif. Para penguasa saling bekerja sama dalam mempertahankan kekayaannya dengan masuk ke dalam suatu komunitas jabatan yang memiliki otoritas.

Kasus Penambangan batubara di Kalimantan Timur memiliki kesamaan dengan pernyataan di atas. Film Sexy Killers menunjukkan fakta empiris yang terjadi di lapangan. Para pemain tambang batubara di Kalimantan merupakan para elite penguasa. Otoritas yang mereka pegang, mengalahkan sistem demokrasi untuk membuka kebenaran aksi. Sistem Demokrasi dikalahkan dengan kekuasaan yang membungkam sejarah misi bisnis di dalamnya.

Pada kasus penambangan batu bara Kalimantan Timur, Teori Winters membantu membuktikan oligarki. Pertama, Teori yang menyatakan bahwa oligarki dapat dilihat dengan ciri dasar kekuasaan minoritas oligarki. Minoritas didasarkan kepada konsentrasi ekstrem kekuasaan dan dibuyarkan dengan pemecahan kekuasaan tersebut secara radikal. Pada Film Sexy Killers menyuguhkan alur bagan yang jelas pemain batubara di dalamnya. Meski terlihat sebagai individu atau kubu yang saling bersaing di ranah politisi, namun sejatinya mereka terhubung antar satu sama lainnya. Hubungan tersebut sejatinya memiliki satu tujuan yang sama. Pembisnis berkedok politisi diramah pemerintahan mengakibatkan sistem mau tidak mau harus menaati dan membungkam setiap misi. Kekuasaan minoritas oligarki semakin terpecah ketika kaum elite menjadi petinggi. Otoritas yang dikendalikan tidak akan mampu membuat jajaran pemerintah dibawahnya melawan kendali. Kekuasaanpun terpecah pada setiap daerah. Pernyataan diatas juga dibuktikan melalui film Sexy Killers, dimana kaum elite juga terhubung pada pemerintah di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah

akan turut menaati karena segan untuk melawan. Sejatinya tanpa otoritas pengusaha telah menjadi penguasa. Namun, penguasa akan lebih memiliki kuasa ketika ranah pemerintah dan sistem demokrasi berhasil dikuasai.

Kedua, teori yang menyatakan bahwa dengan cara melihat jangkauan kekuasaan minoritas oligarki. Jangkauan kekuasaan minoritas oligarki merengkuh komunitas cukup luas sehingga usaha melarikan diri darinya nyaris mustahil dan mahal sekali biayanya. Kasusnya pada film ketika Nyoman mencoba protes namun dirinya justru terjerat dalam hukum atas vonis menganggu operasional perusahaan. Nyoman menjelaskan bahwa di era Soeharto, pemerintah yang telah membawanya ke Kalimantan Timur untuk tinggal dan bercocok tanam. Namun kini justru pemerintah juga yang menghancurkan mata pencariannya dengan mengizinkan perusahaan terus mengexploitasi tempat tinggal dan perkebenunan miliknya. (Sexy Killers 2019, menit ke 9:44).

Nyoman dan masyarakat Kutai Kartanegara tidak memiliki pilihan karena tidak dapat bergantung dan meluapkan aspirasi pada mereka yang sudah semestinya mengayomi. Sangat mustahil bagi Nyoman dan masyarakat Kutai Kartanegara juga untuk melawan, karena hak suara telah dikalahkan pada radikalnya kekuasaan yang telah tersebar. Ketidakberdayaan Nyoman dan masyarakat Kutai Kartanegara membuatnya sangat sulit untuk melarikan diri. Lingkaran oligarki membuat Nyoman dan masyarakat harus rela menelan kenyataan pahit meski telah dijajahi bertahun-tahun lamanya. Jika mereka ingin keluar dari lingkaran oligarki, Nyoman dan masyarakat Kutai Kartanegara harus rela hak miliknya diambil, dan mulai menata kehidupan kembali untuk pindah ke daerah lainnya. Namun, implementasi tidak akan semudah angan. Sesuai pada teori yang dijelaskan pada Winters, implementasi ini akan membutuhkan biaya yang sangat mahal.

Elite dalam Lingkaran Oligarki

Pada tahun 2019 Indonesia merayakan pesta demokrasi dengan memilih dua kubu kandidat presiden dan wakil presiden yaitu Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi Uno. Film Sexy Killers justru membuat geger dengan menyuguhkan penemuan alur keterlibatan dua kubu tersebut dalam operasional tambang batu bara di Kalimantan Timur. Keterlibatan dua kubu capres dan cawapres 2019 semakin hangat lagi disoroti mengingat dampaknya yang telah merenggut banyak korban jiwa. Film Sexy Killers juga menyeret beberapa tokoh politik di Indonesia. Tokoh- tokoh yang telah disebutkan diduga terjerat dalam lingkaran oligarki.

Beberapa nama pemain dari kedua kubu Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandiaga uno disuguhkan. Pada kubu jokowi amin yang terkait langsung degan bisnis tambang dan energi yang tergabung dalam tim bravo 5 yakni Luhut Binsar Panjaitan, Fachrul Razi, dan Saudi Marambessy. Selain mereka, juga disebutkan nama lain seperti Hary Tanaoesoedibjo, Surya Paloh, Sakti Wahyu Trenggono, Jusuf Kala, Andi Syamsudin Arsyad, dan Oesman Sapta Oedang.

Tak kalah menarik, kubu Prabowo-Sandiaga Uno pun disuguhkan. Lebih gamblang lagi ketika Prabowo dan Sandiaga Uno diketahui merupakan pemain lama sektor tambang dan energi. Selain mereka beberapa nama juga disebutkan seperti Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto, Maher AlGadrie, Hashim

Djojohadikusumo, Sudirman Said, Ferry Mursyadan Baldan dan Zulkifli Hasan. Hal ini menjadi semakin menarik ketika PT Saratoga Investama milik Sandiaga Uno telah melepas sebagian sahamnya sebesar 130 Milyar kepada perusahaan PT Toba Bara milik Luhut Binsar PAnajaitan.

Berdasarkan laporan jaringan advokasi tambang 4 (JATAM) perusahaan keluarga Luhut Binsar Panjaitan setidaknya memiliki 50 lubang tambang. Masing-masing dimiliki oleh anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtera yaitu PT Adimitra Baratama Nusantara sebanyak 13 lokasi lubang, PT Trisensa Mineral Utama sebanyak 14 lokasi lubang, PT Indomining memiliki sebanyak 14 lokasi lubang, dan juga PT Kutai Energi sebanyak 9 lubang tambang batu bara. Sehingga total lahan konsensi yang dikuasai oleh perusahaan yang terafisiliasi dengan menteri kordinator kemaritiman di kabinet presiden Jokowi periode 2014-2024 adalah sebanyak 14 ribu hektar (JATAM dalam Sexy Killers 2019, menit ke 22:40). PT Toba Bara pada akhirnya memiliki usaha dari hulu ke hilir dari tambang batu baraa sampai pada pemilik saham PLTU di beberapa daerah. Grup Toba Sejahtera terbagi ke dalam 6 anak usaha yang terdiri dari Toba Coal dand Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrrastucture. Keenam anak usaha tersebut kemudian terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Sandiago Uno juga memiliki perusahaan PT Multi Harapan Utama, PT Saratoga Investama dan PT Adaro Energi dimana sebagian saham Adaro Energi juga dimiliki oleh adik kandung Erick Tohir selaku ketua tim pemenangan kubu Jokowi. Selain itu adik kandung Prabowo Subianto memiliki saham di PT Batu Hitam Perkasa dan sejumlah perusahaan lainnya. Kelurga ini merupakan pemain lama batu bara.

Winters (2011:26) mengatakan sejatinya hal paling fatal dalam lingkaran oligarki yaitu ketika kekuasaan oligarki didapatkan melalui kekuasaan jabatan pemerintah. Pemerintah yang sudah seharusnya mampu mengendalikan perilaku oligarki dengan menerapkan sistem yang tegas justru akan ikut terbawa arus lingkaran oligarki. Meskipun dipanggung politik tokoh politik tersebut seolah menawarkan jargon diferensiasi jargon-jargon kerakyatan, Sexy Killers menyuguhkan alur bagan yang jelas pemain batubara di dalamnya. Siapa berhubungan dengan siapa dan siapa saja yang bekerjasama di dalamnya.

SIMPULAN

Oligarki dipahami sebagai lingkaran kekuasaan yang menekan kaum minoritas. Berbagai potret memperlihatkan bahwa oligarki memiliki sejumlah dampak kerugian. Dampak yang paling terlihat akibat oligarki yaitu adanya kesenjangan antara kelas sosial. Teori oligarki Winters mampu membuktikan kasus tambang batu bara di Kalimantan Timur memiliki indikasi lingkaran oligarki di dalamnya. Sexy Killers menjadi fakta empiris melalui alur bagan yang jelas pemain batubara di dalamnya. Siapa berhubungan dengan siapa dan siapa saja yang bekerjasama di dalamnya. Para penguasa saling bekerja sama dalam mempertahankan kekayaannya dengan masuk ke dalam suatu komunitas jabatan yang memiliki otoritas. Melalui otoritas, para elite mengendalikan sumber daya material untuk meningkatkan kekayaan dan mempertahankan posisi sosialnya.

Oligarki yang terlihat pada era Soeharto ternyata tidak lantas menghilang begitu saja. Oligarki justru berkembang dengan wujud yang berbeda. Oligarki saat pemerintahan Soeharto bersifat oligarki sultanisti dan saat ini bertransformasi menjadi oligarki penguasa kolektif.

Oligarki seolah sulit dihilangkan. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan agar dapat meminimalisir lingkaran oligarki. Pertama, diperlukan adanya political will dari para elite politik. Kesuksesan upaya menghilangkan oligarki tidak lain harus melalui kesadaran elite itu sendiri. Para elite politik maupun pelaku oligarki yang kini tersebar didunia pemerintahan harus betul-betul menyadari bahwa peran mereka untuk kepentingan bersama dan kebijakan yang diambil bukan pada perpektif kepentingan pribadi. Kemudian, pada aktor pemerintah yang sejatinya bukan bagian aktor oligarki namun mau tidak mau harus melakukan perintah untuk terjerat dalam lingkaran tersebut, sejatinya mereka harus menyadari bahwa Negara dan seluruh lapisan masyarakat masih sangat membutuhkan dan mendukung ideologi luhur yang berasal dari hati nurani. Mereka harus memahami bahwa apa yang mereka lakukan benar-benar berada pada jalur yang salah dan menyebabkan banyaknya korban jiwa. Berbicara pada perspective agama, seharusnya mereka mulai merenungkan pertangungjawaban atas apa yang telah dilakukan. Jika hal ini benar-benar dipahami maka, sebagaian aktor pemerintah tidak akan lagi khawatir untuk menentang jalannya misi elite oligarki.

Kedua ketegasan payung hukum. Potret penetapan minimal jarak sebanyak 500M yang tidak diindahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara nomer 79 Tahun 2013 memperlihatkan adanya payung hukum yang sudah tidak lagi kokoh. Untuk menumbuhkan ketegasan hukum maka, harus dilakukan oleh masyarakat yang bersifat netral. Media dan lembaga masyarakat harus memegang kendali lebih besar dipoint ini. Sehingga keduanya dapat menjadi control untuk pemerintah yang tidak lagi sehat. Berita yang dimunculkan oleh media dan tuntutan yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat akan berdampak pada pertimbangan elite oligarki dalam memilih langkah. Jika hal ini benar-benar dilakukan maka, tidak menutup kemungkinan elite oligarki akan kalah dengan besarnya masa dalam memperjuangkan haknya. Sehingga payung hukum berfungsi sebagaimana mestinya.

Referensi

Dicky Dwi Ananta. 2014. Politik Oligarki dan Perampasan Tanah di Indonesia:

Kasus Perampasan Tanah di Kabupaten Karawang Tahun 2014. Jurnal politik: 2(1): 101-135

Hidayat dkk. 2016. Praktik Politik Oligarki dan Mobilisasi Sumber Daya Kekuasaan Di Pilkades Desa Sitimerto Pada Tahun 2016. Jurnal sospol : 4(2) 124-151

Husen Zuada dkk. 2016. Otonomi Daerah dan Pembangunan Pedesaan. Jurnal

Politik: 13(2):137-275

Istiadi. 2017. Kebijakan Penetapan Kuota Produuksi Batubara: Analisis dan Penerapannya di Dinas pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Paradigma: 6(2):99-107

Muhamad Muhdar. 2015. Aspek Hukum Reklamasi Pertambangan Batu Bara Pada Kawasan Hutan di Kalimantan Timur. Jurnal Hukum : 27(3) 472-486

Robison, Richard and Vedi R Hadiz. 2004. Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Market. London and New York: Routledge.

Siti Airinda Marennu. 2019. Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Bidang Pertambangan di Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Pemerintahan: 12(1) 21-32

Winters, Jeffrey A. 2011. Oligarki terj. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Film :

Sexy Killers. 2019. Rumah produksi Wathdoc

Undang-Undang :

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No 79 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Kegiatan Operasi produksi Batubara Secara Terbuka dan Fasilitas Penunjanganya.

Internet

Cadangan batubara Indonesia. Melalui laman

https://money.kompas.com/read/2019/07/28/133500626/cadangan-batu-bara-indonesia-tinggal-80-tahun-lagi- . Diakses pada hari Senin Tanggal 09 Maret 2020 Pukul 16.13 WIB.

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui laman resmi http://www.batan.go.id. Diakses pada hari Senin Tanggal 09 Maret 2020 Pukul 15.56 WIB.

128