1

KEKERASAN VERBAL

DALAM TALK SHOW INDONESIA LAWYERS CLUB (ILC) DI TVONE

Ida Ayu Putu Novinasari

Program Studi Sastra Indonesia

Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Udayana

Abstract

Verbal violence can be found anywhere and occur at anytime during the process of communication. It can also be found in the television programs, such as talk show. One of talk show which showed indications of verbal violence is Indonesia Lawyers Club (ILC) on tvOne. The theory of pragmatics, theory of sentence, and the Pateda’s theory of language usage is used in this research on verbal violence in Indonesia Lawyers Club (ILC). Methods and techniques used in this research consist of three, namely 1) “simak” method for data collection, 2) method of meaning interpretation for data analysis, and 3) formal and informal method for presentation. Thus, the results obtained from this research are (1) verbal violence in the form of declarative sentences, imperative sentences, and interrogative sentences; (2) verbal violence in the speech acts: assertives, directives, commissives, and expressives; (3) types of verbal violence that occur in the Indonesia Lawyers Club (ILC), namely satire, accusations, rejection, suspicion, criticism, protest, insults, mockery, decision, and duress; (4) factors that affect the occurrence of verbal violence: factor in the desire to convey something, moods, environmental situation, circumstances, social level, and age.

Keywords: verbal violence, talk show, sosiopragmatic

  • 1.    Latar Belakang

Bahasa sebagai salah satu unsur kebudayaan merupakan lambang bunyi yang bersifat arbitrer dan memiliki fungsi sebagai alat komunikasi. Dalam proses komunikasi kerap terjadi gesekan-gesekan sosial yang dapat menimbulkan suatu perbedaan dalam masyarakat. Apabila gesekan itu diekspresikan lewat bahasa,

aktivitas berbicara seperti itu cenderung menjadi kekerasan verbal (Ambarwati, 2013:4).

Peristiwa kekerasan verbal dapat ditemukan di mana saja dan terjadi kapan saja selama ada proses komunikasi. Kekerasan verbal dapat pula ditemukan dalam

acara atau program televisi, seperti talk show. Salah satu talk show yang memperlihatkan adanya indikasi tindak kekerasan verbal adalah talk show Indonesia Lawyers Club di tvOne. Dalam talk show itu, disadari atau tidak, para narasumber menuturkan tuturan yang menyinggung narasumber lain. Respons narasumber yang menerima atau merasakan kekerasan verbal tersebut beragam. Hal ini bisa dilihat dari respons verbal yang dituturkan, perubahan nada bicara, volume suara, perubahan sikap, dan perubahan mimik. Sungguh suatu ironi, apabila indikasi tindak kekerasan verbal ditemukan dalam talk show yang dibuat untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran hukum kepada para pemirsanya. Apalagi program talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne disaksikan oleh masyarakat Indonesia.

Pemakaian bahasa dan kebiasaan berbahasa dalam masyarakat erat kaitannya dengan ilmu sosiopragmatik. Namun, penelitian mengenai tindak kekerasan verbal menggunakan kajian sosiopragmatik masih jarang ditemukan. Padahal, penelitian mengenai kekerasan verbal, khususnya dalam berbagai acara atau program televisi masih perlu dilakukan karena kekerasan verbal dapat menimbulkan dampak yang tidak dapat diremehkan.

  • 2.    Pokok Permasalahan

Masalah yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu (1) wujud verbal tindak kekerasan yang terdapat dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, (2) tindak tutur kekerasan verbal yang terdapat dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, (3) jenis-jenis kekerasan verbal yang terdapat dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, dan (4) faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • 3.    Tujuan Penelitian

Secara umum, tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah menambah khazanah penelitian bahasa, khususnya penelitian yang berkaitan dengan kajian sosiopragmatik serta memberikan informasi mengenai pemakaian bahasa yang terindikasi mengarah pada tindak kekerasan verbal dalam acara atau

program televisi. Selain itu, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, yakni untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan mengkaji wujud verbal tindak kekerasan, tindak tutur kekerasan verbal, jenis-jenis kekerasan verbal, serta faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • 4.    Metode Penelitian

Metode dan teknik dalam penelitian ini terbagi atas tiga, yaitu (1) metode dan teknik pengumpulan data berupa metode simak yang digunakan dalam penelitian ini dibantu dengan teknik lanjutan, yaitu teknik simak bebas libat cakap (SBLC) dan teknik catat; (2) metode dan teknik yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode interpretasi atau pemaknaan; serta (3) metode dan teknik yang digunakan untuk menyajikan hasil analisis data adalah metode formal dan informal.

  • 5.    Hasil dan Pembahasan

    a.    Wujud Verbal Tindak Kekerasan dalam Talk Show Indonesia Lawyers
    Club (ILC)

Wujud verbal tindak kekerasan verbal mencakup bentuk ujaran (kalimat) berdasarkan fungsi tuturan yang mengandung unsur pelecehan verbal sebagai bagian dari tindak kekerasan verbal (Iswara, 2010:13). Kalimat yang menjadi cakupan, yakni (1) kalimat berita (deklaratif), (2) kalimat perintah (imperatif), dan (3) kalimat tanya (interogatif) (Wijana, 1996:30).

Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne berwujud kalimat berita (deklaratif), kalimat perintah (imperatif), dan kalimat tanya (interogatif). Berikut salah satu data kekerasan verbal yang terdapat dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • (1)    Tuturan :

  • -    FZ : … Saudara Taufik Basari ini menggunakan hak asasi manusia ini sebagai alat politik! Alat politik!

Respons :

  • -    TB : Oh, tidak!

Konteks Tuturan :

Tuturan disampaikan oleh Fadli Zon (FZ), salah seorang anggota tim kampanye Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, kepada Taufik Basari (TB), salah seorang anggota tim kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla, pada saat talk show Indonesia Lawyers Club edisi 5 Juni 2014 ‘Sudden Death: Jokowi vs Prabowo Jilid 2’, segmen 7.

Kekerasan verbal terdapat pada tuturan yang dikemukakan oleh FZ. Tuturan tersebut termasuk dalam kalimat berita (deklaratif) karena tuturan ini digunakan untuk menyatakan bahwa isu hak asasi manusia dipakai sebagai alat politik oleh TB. Setelah mendengarkan tuturan tersebut TB menjadi kesal. Hal itu dibuktikan dengan respons verbal atau kata-kata yang dituturkan oleh TB, yakni Oh, tidak! Kata tidak dalam tuturan Oh, tidak! merupakan adverbia untuk menyatakan pengingkaran atau penolakan. Selain itu, kekesalan TB dapat pula dilihat dari segi paralinguistik, yakni volume suara yang meninggi disertai dengan perubahan mimik. Mimik muka TB yang semula tenang berubah menjadi kesal disertai penolakan menggunakan tangan.

  • b. Tindak Tutur Kekerasan Verbal dalam Talk Show Indonesia Lawyers

    Club (ILC)

Searle (dalam Leech, 1993:164--165) membagi tindak tutur menjadi lima jenis, yaitu asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Asertif (assertives) adalah ilokusi yang terikat pada kebenaran proposisi yang diungkapkan, misalnya menanyakan, menyatakan, mengusulkan, membual, mengeluh, mengemukakan pendapat, dan melaporkan. Direktif (directives) adalah ilokusi yang bertujuan untuk menghasilkan suatu efek berupa tindakan yang dilakukan oleh petutur, misalnya memesan, memerintah, memohon, menuntut, dan memberikan nasihat. Komisif (commissives) adalah ilokusi yang terikat pada suatu tindakan masa depan, misalnya menjanjikan, menawarkan, dan berkaul. Ekspresif (expressives) adalah ilokusi yang berfungsi untuk mengungkapkan atau mengutarakan sikap psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat dalam ilokusi, misalnya mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberikan maaf, dan sebagainya. Deklarasi (declarations) adalah ilokusi yang mengakibatkan adanya

kesesuaian isi proposisi dengan realitas, misalnya mengundurkan diri, membaptis, memecat, memberikan nama, dan sebagainya.

Dalam melakukan tindakan lewat tuturan, terkadang tindak tutur tersebut dapat menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, tertekan, cemas, khawatir, takut, kesal, marah, dan terancam. Tuturan yang membuat ketidaknyamanan, ketertekanan, kecemasan, kekhawatiran, ketakutan, kekesalan, dan kemarahan orang lain tersebut dapat dikatakan sebagai tindak tutur yang mengandung kekerasan verbal.

Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne berupa tindak tutur asertif (assertives), tindak tutur direktif (directives), tindak tutur komisif (commissives), dan tindak tutur ekspresif (expressive), sedangkan tindak tutur deklarasi tidak ditemukan. Berikut salah satu data kekerasan verbal yang terdapat dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • (2)    Tuturan :

  • -    TB : Gini Bung.. Bung Fadli. Menurut Bung Fadli alasan Prabowo diberhentikan itu apa?

Respons :

  • -    FZ : Politik alasannya karena situasi politik!

Konteks Tuturan :

Tuturan disampaikan oleh Taufik Basari (TB), salah seorang anggota tim kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kepada Fadli Zon (FZ), salah satu anggota tim kampanye Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, pada saat talk show Indonesia Lawyers Club edisi 5 Juni 2014 ‘Sudden Death: Jokowi vs Prabowo Jilid 2’, segmen 7.

Kekerasan verbal terdapat pada tuturan yang dituturkan oleh TB. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif karena merupakan sebuah pertanyaan. Melalui tuturan tersebut TB menanyakan alasan diberhentikannya Prabowo Subianto kepada FZ. TB menanyakan alasan diberhentikannya Prabowo Subianto karena FZ tidak membacakan alasan diberhentikannya Prabowo Subianto. Tuturan yang dituturkan oleh TB dinyatakan sebagai kekerasan verbal terhadap FZ karena setelah mendengarkan tuturan tersebut FZ menjadi marah. Hal itu dibuktikan dengan respons verbal atau kata-kata yang dituturkan oleh FZ. Di samping itu, kemarahan FZ juga dapat dilihat dari segi paralinguistik, yakni volume suara yang

meninggi disertai perubahan mimik dan gerakan tangan FZ yang menunjukkan kemarahan. Mimik FZ yang semula tenang berubah menjadi marah. Tidak hanya FZ, tuturan yang dituturkan oleh TB juga mengakibatkan Mahendradatta (MD) tersinggung. Hal ini dibuktikan dengan respons verbal yang dituturkan oleh MD, yakni Kok menurut dia?! Ini dia baca surat! Mimik MD yang semula tenang juga berubah menjadi kesal.

c. Jenis-jenis Kekerasan Verbal dalam Talk Show Indonesia Lawyers Club

(ILC)

Dalam suatu komunikasi, pihak yang berkomunikasi, yakni penutur dan petutur harus saling memahami maksud tuturan lawan bicaranya. Hal ini disebabkan oleh tidak semua yang dituturkan penutur mengacu pada makna yang sebenarnya atau memiliki maksud terselubung. Maksud terselubung atau tersirat dari yang diujarkan disebut implikatur. Implikatur memberikan penjelasan eksplisit tentang cara bagaimana dapat mengimplikasikan lebih banyak daripada apa yang dituturkan (Levinson dalam Nadar, 2009:61).

Jenis kekerasan verbal yang ditemukan dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, yaitu sindiran, tuduhan, penolakan, kecurigaan, kritik, protes, hinaan, ejekan, keputusan, dan paksaan. Berikut salah satu analisis jenis kekerasan verbal yang ditemukan dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • (3)    Tuturan :

  • -    SMA : Media!

Respons :

  • -    KI : Gaklah! Itu gak benar!

Konteks Tuturan :

Tuturan disampaikan oleh K.H Syekh Misbahul Anam (SMA), salah seorang anggota FPI, kepada Karni Ilyas (KI) pada saat talk show Indonesia Lawyers Club edisi 15 Oktober 2014 ‘FPI Menyerang, Ahok Melawan’, segmen 3.

Secara konvensional, makna tuturan yang dituturkan oleh SMA adalah menyatakan bahwa media yang mengadu domba FPI dan pihak kepolisian. Akan tetapi, ternyata ada makna lain selain makna konvensional. Tuturan yang dituturkan oleh SMA tidak semata-mata untuk memberikan pernyataan. Tuturan

ini dimaksudkan untuk menuduh pihak tvOne melakukan tindakan provakator dengan kerap menayangkan kekerasan yang dilakukan oleh FPI. Tuturan yang dituturkan oleh SMA dinyatakan sebagai kekerasan verbal terhadap KI karena setelah mendengarkan tuturan tersebut KI menjadi tersinggung dan kesal. Kekesalan KI dibuktikan dengan respons verbal bernada tinggi atau kata-kata yang dituturkan oleh KI, yakni Gaklah! Itu gak benar! Kata gak dalam tuturan Gaklah! Itu gak benar! merupakan adverbia untuk menyatakan pengingkaran atau penolakan. Di samping itu, kekesalan KI juga dapat dilihat dari segi paralinguistik, yakni perubahan nada bicara dan volume suara yang meninggi disertai dengan perubahan mimik. Mimik muka KI yang semula tenang berubah menjadi kesal.

d. Faktor-faktor yang Memengaruhi Terjadinya Kekerasan Verbal dalam Talk Show Indonesia Lawyers Club (ILC)

Kekerasan verbal disebabkan oleh beberapa faktor. Dalam penelitian mengenai kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne ini ditemukan beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal, yakni faktor hal yang ingin disampaikan, suasana hati, situasi lingkungan, keadaan, tingkat sosial, dan umur. Berikut salah satu analisis faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

  • (4)    Tuturan :

  • -    KI : Sebentar… Sebentar!

Respons :

  • -    ES : Eee… Ini soal busway ini gimana?!

Tuturan disampaikan oleh Karni Ilyas (KI) kepada Eggy Sudjana (ES), salah seorang anggota tim kampanye Prabowo Subinato dan Hatta Rajasa, pada saat talk show Indonesia Lawyers Club edisi 5 Juni 2014 ‘Sudden Death: Jokowi vs Prabowo Jilid 2’, segmen 6. Kekerasan verbal yang ditemukan pada data ini dipicu oleh sikap KI. KI ingin menyampaikan sebuah perintah kepada ES melalui tuturan Sebentar… Sebentar! Keinginan KI, yakni memerintah ES untuk tidak

kembali berbicara. Hal ini dilakukan oleh KI karena KI ingin menutup segmen tersebut.

  • 6.    Simpulan

Kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne berwujud kalimat berita (deklaratif), kalimat perintah (imperatif), dan kalimat tanya (interogatif). Kekerasan verbal dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne berupa tindak tutur asertif (assertives), tindak tutur direktif (directives), tindak tutur komisif (commissives), dan tindak tutur ekspresif (expressive), sedangkan kekerasan verbal dalam tindak tutur deklarasi tidak ditemukan. Jenis-jenis kekerasan verbal yang ditemukan dalam talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne berjumlah sepuluh jenis, yaitu sindiran, tuduhan, penolakan, kecurigaan, kritik, protes, hinaan, ejekan, keputusan, dan paksaan. Terkait dengan faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan verbal terdapat enam faktor, yakni faktor hal yang ingin disampaikan, suasana hati, situasi lingkungan, keadaan, tingkat sosial, dan umur.

DAFTAR PUSTAKA

Ambarwati, Nina. 2013. “Kekerasan Verbal Bahasa Indonesia dalam Wacana Pasar Tradisional di Kota Denpasar” (Skripsi). Denpasar: Universitas Udayana.

Iswara, Suci. 2010. “Tindak Kekerasan Verbal Orang Tua dan Anak dalam Acara Televisi Happy Family: Me Vs Mom di Trans TV: Kajian Sosiopragmatik” (Skripsi). Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-Prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Nadar, F.X. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-Dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi.