Hubungan Citizen Trust to Government Dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19
on
Jurnal Psikologi Udayana
2023, Vol.10, No.02, 318-333
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana e-ISSN: 2654 4024; p-ISSN: 2354 5607
DOI: 10.24843/JPU/2023.v10.i02.p01
Hubungan Citizen Trust to Government Dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19
Hafidh Furqon1, Ika Herani2
Universitas Brawijaya
Alamat email korespondensi: [email protected], [email protected]
Abstrak
Virus corona telah bermutasi menjadi varian tipe baru yaitu Omicron dengan tingkat penularan yang tinggi. Bahaya varian jenis ini tidak diimbangi dengan peningkatan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah sehingga menyebabkan naiknya kasus positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kepercayaan warga kepada pemerintah dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Partisipan berjumlah 214 orang yang diambil menggunakan metode kuantitatif non probability sampling dengan pendekatan accidental sampling. Alat ukur untuk penelitian ini menggunakan Citizen Trust in Government Organization Scale dengan reliabilitas 0.952 dan Skala Kepatuhan menggunakan COVID-19 Prevention Guidelines Scale dengan reliabilitas 0.809. Hasil analisis product moment Pearson dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif (R=0.198) dan (P=0.002) antara Citizen Trust to Government dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19. Hasil penelitian ini memberikan gambaran terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dengan kepercayaan kepada pemerintah sehingga membantu pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menurunkan angka COVID-19 di Indonesia.
Kata kunci: Citizen Trust to Government; COVID-19; kepatuhan; protokol kesehatan
Abstract
The coronavirus has mutated into a new type variant, namely Omicron with a high transmission rate. The danger of this type of variant is not matched by increased compliance with the COVID-19 health protocol that has been set by the government, causing an increase in positive cases. This study aims to determine the relationship between citizens' trust in the government and compliance with the COVID-19 health protocol. Participants amounted to 214 people who were taken using a quantitative non-probability sampling method with an accidental sampling approach. The measuring instrument in this study used the Citizens Trust Scale in Government Organizations with a reliability of 0.952 and the Compliance Scale used the COVID-19 Prevention Guidelines Scale with a reliability of 0.809. The results of Pearson's product moment analysis can be concluded that there is a positive relationship (R=0.198) and (P=0.002) between citizens' trust to the government and compliance health protocol COVID-19. The results of the study provide an overview of compliance with the COVID-19 health protocol with trust in the government and help the government take the necessary steps to reduce the number of Covid-19 in Indonesia
Keywords: Citizen Trust to Government; compliance; COVID-19; health protocol
LATAR BELAKANG
Penyebaran COVID-19 di Indonesia tergolong sangat cepat dan sulit untuk dikendalikan (Putri & Christin, 2022). Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun membuat masyarakat mulai mengalami kejenuhan di dalamnya dengan ditandai menurunnya kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 meskipun angka penularan yang masih tinggi dan status pandemi belum dicabut hingga tahun 2022 (Puspawati & Muliawati, 2022). Hal ini menyebabkan kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Peningkatan kasus positif juga disebabkan oleh terjadinya pelonggaran protokol kesehatan oleh pemerintah (Supriatin, 2022).
Bentuk respon terhadap semakin meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif kasus COVID-19 pada negara di dunia menerapkan pembatasan kontak sosial, yang berupa lockdown atau disebut penutupan wilayah secara keseluruhan maupun sebagian (Moser dkk., 2020). World Health Organization (2020) mengenalkan istilah physical distancing untuk dapat diterapkan oleh seluruh negara dalam mencegah penyebaran COVID-19. Indonesia memberikan istilah dalam penanganan terhadap COVID-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awalnya, hingga menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dapat menurunkan angka positif COVID-19 (Kemenkes RI, 2020;Idris, 2021). Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dilaksanakan sesuai dengan aturan World Health Organization (WHO), yaitu menerapkan perilaku physical distancing (jaga jarak), seperti membatasi aktivitas keluar rumah, kegiatan sekolah dan pekerjaan hingga kegiatan ibadah yang dirumahkan (Nastia dkk., 2021).
COVID-19 mengalami mutasi menjadi jenis varian baru, yaitu Omicron yang dikenal sebagai varian B.1.1.529 (Amalia, 2021). Data yang diperoleh hingga 24 Januari 2022, ditemukan sebanyak 1.626 kasus dengan 90,1% kasus konfirmasi nasional merupakan transmisi lokal (Kemenkes RI, 2022). Sementara, hingga 09 Februari 2022, jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif varian omicron ini sebanyak 46.843 orang (Anwar, 2022). Data yang didapat peneliti dari Covid19.go.id, (2022) antara bulan Januari hingga April 2022 terjadi peningkatan kasus yang sangat signifikan pada bulan Februari 2022. Peningkatan kasus positif yang sangat cepat ini sesuai dengan temuan World Health Organization (WHO) (2021) bahwa penularan varian omicron lebih cepat daripada varian sebelumnya.
Dikutip dari Fahlevi (2021), masuknya varian Omicron di Indonesia tidak diiringi dengan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prosedur medis yang dalam hal ini merupakah penerapan protokol kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan data faktual yang menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan oleh masyarakat, baik itu di restoran, rumah, tempat umum atau olahraga, pasar, dan tempat wisata (Supriatin, 2022). Penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan terjadi setelah melandainya kasus positif untuk varian delta (JawaPos.com, 2022). Naiknya kembali kasus positif COVID-19, membuat pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada kebijakan protokol kesehatan (Covid19.go.id, 2022). Mengutip dari Supriatin (2022) jika masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan, maka COVID-19 akan sulit dikendalikan.
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk terus dilakukan untuk melanjutkan upaya pencegahan penularan varian omicron COVID-19. Kozier (2010) menjelaskan bahwa kepatuhan adalah perilaku mengikuti rencana dan rekomendasi yang telah ditetapkan. Fathimah dkk. (2021) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa mengikuti protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik dapat berdampak pada penurunan angka penularan COVID-19. Patuh terhadap protokol kesehatan juga digunakan untuk memutus rantai penyebaran (Misvialita & Ghozali, 2022) serta melindungi diri sendiri agar tidak terpapar virus COVID-19 (Harmawati & Yanti, 2021).
Fathimah dkk. (2021) menjelaskan perilaku patuh dapat mempresentasikan bahwa masyarakat telah memahami bahaya COVID-19 dengan baik. Agustina & Ardi (2021) menyatakan masyarakat akan memiliki persepsi positif kepada pemerintah apabila mampu memberikan data secara transparan dan melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Penelitian yang dilakukan Yuen dkk. (2020) menyebutkan pemerintah memiliki peran penting dalam upaya kontrol, serta menyebarkan informasi mengenai suatu wabah. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat tumbuh apabila pemerintah dapat memenuhi peran pentingnya dalam mencegah dan menangani pandemi COVID-19 (Han dkk., 2021).
Penyebaran COVID-19 yang cepat memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap seluruh sektor lapisan masyarakat (Izzati dkk., 2021). Seseorang yang tidak mematuhi protokol kesehatan menyebabkan naiknya kasus positif (Syahrial, 2021) yang tidak hanya memberikan dampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kondisi mental dan ekonomi masyarakat hingga mengakibatkan kematian (Ilpaj & Nurwati, 2020). Panik, cemas, dan stres merupakan kondisi mental yang dirasakan oleh masyarakat yang disebabkan karena berita mengenai COVID-19. Dampak ekonomi yang diterima masyarakat yaitu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pendapatan yang menurun (Ilpaj & Nurwati, 2020).
Seseorang yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam hal ini protokol kesehatan Covid-19 mempengaruhi penyebaran tingkat penyakit ini, kenapa masyarakat kurang patuh ataupun menjadi patuh terhadap protokol kesehatan, hal ini dapat dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah kepercayaan kepada pemerintah. Hal ini ditampilkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Rubin dkk. (2009) menemukan tingkat tertinggi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ditunjukkan dengan keinginan masyarakat untuk mengikuti anjuran dan aturan dari pemerintah mengenai pencegahan suatu wabah, seperti dengan kesediaan masyarakat melakukan perubahan dalam ekonomi maupun perilaku sosial masyarakat (Taniguchi & Marshall, 2018). Kepercayaan (trust) dapat
memudahkan pemerintah untuk dapat menerapkan kebijakan dengan mudah (Widaningrum, 2017). Kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi penting untuk dibahas karena berkaitan dengan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan (Chanley dkk., 2000). Dampak dari perilaku masyarakat, kepercayaan publik juga berkaitan erat dengan evaluasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah (Blind, 2006). Kepercayaan masyarakat ini dapat menjadi indikator dalam melakukan evaluasi kinerja kepada pemerintah yang dalam hal ini adalah menangani pandemi COVID-19 (Blind, 2006). Berbeda daripada penelitian sebelumnya mengenai pembentukan kepatuhan terhadap kepatuhan kebijakan pemerintah dan protokol kesehatan. Penelitian ini berkontribusi untuk dapat melihat keterhubungan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 dengan Citizen Trust Trust to Government.
Poortinga & Pidgeon (2003) menjelaskan bahwa trust dapat ditujukan kepada seseorang maupun instansi. Blind (2006) dalam penelitiannya juga mengatakan terdapat dua kepercayaan masyarakat, yaitu mikro dan makro. Kepercayaan masyarakat secara mikro melihat pemerintah dalam konteks tokohnya, seperti presiden, gubernur dan lainnya. Kepercayaan secara makro, melihat pemerintah dalam konteks pemerintah merupakan gabungan dari institusi – institusi yang ada. Penelitian ini menggunakan konteks kepercayaan masyarakat pada tingkat makro. Alasan peneliti menggunakan tingkat makro dikarenakan ingin melihat citizen trust to government pada masyarakat terhadap pemerintah sebagai satu kesatuan dalam menerapkan kebijakan dalam menghadapi bencana seperti pandemi COVID-19.
Poortinga & Pidgeon (2003) menjelaskan mengenai Citizen Trust to Government merupakan persepsi seseorang mengenai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dengan kata lain kepercayaan masyarakat dapat dilihat melalui evaluasi masyarakat kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam suatu kondisi tertentu. Masyarakat yang memiliki citizen trust (public trust) yang tinggi kepada pemerintah, akan lebih besar kemungkinan untuk patuh dan taat pada aturan yang dikeluarkan (Saechang dkk., 2021). Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Widaningrum (2017), apabila masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah, maka masyarakat akan cenderung mematuhi kebijakan yang telah dibuat secara sukarela. Dimensi citizen trust terdiri dari: Perceived Competence (Pemerintah dinilai cakap dan mampu secara personal menjalankan tugasnya), Perceived Benevolence (Masyarakat memandang bahwa pemerintah peduli dengan kesejahteraan umum), dan Perceived Integrity (Pandangan masyarakat bahwa pemerintah tulus dan mengatakan sebenarnya, serta memenuhi janji yang telah disampaikan). (Grimmelikhuijsen & Knies,2015).
Himbauan pemerintah yang semakin gencar kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tidak diikuti oleh kesediaan masyarakat dalam menjalankan hal tersebut. Hal ini membuat semakin tingginya kasus positif yang diperparah dengan masuknya varian omcron yang semakin cepat tingkat penyebarannya. Masyarakat yang memiliki Citizen Trust to Government akan secara sukarela mematuhi himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Berdasarkan penjelasan tersebut, peneliti bermaksud untuk melihat sejauh mana Citizen Trust to Government dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 saling berhubungan positif.
METODE PENELITIAN
Variabel atau Konsep yang diteliti
Variabel penelitian diambil berdasarkan atribut dari objek, orang, atau kegiatan yang dapat disimpulkan hasilnya berdasarkan hasil penelitian (Sugiyono, 2013). Penelitian ini mengunakan dua variabel, yaitu variabel dependen atau kriterium (Y) dan variabel independen atau variabel prediktor (X). Pada penelitian ini, Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 berperan sebagai Y serta variabel Citizen Trust to Government berperan sebagai X.
Definisi Operasional
Citizen Trust to Government
Citizen trust to government merupakan suatu perilaku dan sikap kesediaan dan evaluasi dari masyarakat kepada pemerintah untuk melakukan maupun menaati segala hal yang ditetapkan dalam menangani suatu kejadian dengan berdasarkan pada tiga hal, yaitu : Perceived Competence (Pemerintah dinilai cakap dan mampu secara personal menjalankan tugasnya), Perceived Benevolence (Masyarakat memandang bahwa pemerintah peduli dengan kesejahteraan umum), dan Perceived Integrity (Pandangan masyarakat bahwa pemerintah tulus dan mengatakan sebenarnya, serta memenuhi janji yang telah disampaikan). (Grimmelikhuijsen & Knies, 2015).
Kepatuhan Protokol COVID-19
Kepatuhan merupakan perilaku atau sikap seseorang yang dilakukan sesuai dengan anjuran atau himbauan pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah terkait penanganan pandemi virus COVID-19 yang berdasar atas dua hal, yaitu: Risk Perception towards COVID-19 (Persepsi mengenai COVID-19 merupakan suatu virus yang dapat mengancam kesehatan hingga nyawa masyarakat sehingga patuh terhadap protokol yang ada untuk dapat mencegah diri dalam terinveksi virus ini) dan kepercayaan pada sains atau ilmu pengetahuan (Percaya bahwa berdasarkan penelitian COVID-19 merupakan virus alam yang memang terjadi karena kemampuan mutasi virus yang ada dan sudah teruji kebenarannya sehingga hal ini membuat masyarakat semakin waspada akan bahaya COVID-19). (Plohl & Musil, 2021).
Metode Sampling
Populasi merupakan wilayah generalisasi yang meliputi objek atau subjek dengan karakteristik tertentu yang sudah ditentukan oleh peneliti dengan tujuan untuk dapat dilakukan studi dan kesimpulan dapat dikenakan secara general (Sugiyono, 2013). Penelitian ini memilih populasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun. Hal in menjadi pertimbangan peneliti karena pada usia tersebut telah memasuki masa dewasa awal dimana seseorang telah menerima tanggung jawab sebagai warga negara (Putri, 2019) dan telah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penghitungan sampel ini menggunakan software GPower (versi 3.1.9.7) dengan menggunakan total sampel minimal 111 orang. Peneliti menggunakan effect size medium sebesar (d=0.03) dengan tes korelasional Product Moment Pearson, power (1 - β)=0.95 serta (α err prob)=0.05 (one-tailed).
Subjek Penelitian
Jumlah dan karakteristik Partisipan yang merupakan bagian dari populasi disebut sampel (Sugiyono, 2013). Teknik penggunaan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan non-probability sampling, dengan accidental sampling digunakan dalam penelitian ini karena penyebaran yang dilakukan melalui sosial media sehingga siapa saja yang memenuhi kriteria penelitian, dapat menjadi sampel dalam mewakili populasi yang ada. Kriteria sampel penelitian ini adalah:
-
a. Warga Negara Indonesia2
-
b. Berusia minimal 18 tahun
Kriteria pertama, peneliti memiliki ingin meneliti semua jenis kelamin. Peneliti memiliki dasar untuk memilih Warga Negara Indonesia sebaga kriteria kedua karena peneliti hanya ingin berfokus untuk meneliti Warga Negara Indonesia (WNI). Landasan peneliti dalam memilih usia minimal 18 tahun karena seseorang pada umur tersebut telah memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Hurlock (2009) menyebutkan seseorang yang telah menginjak 18 tahun telah memasuki masa dewasa awal, dimana pada masa ini seseorang telah menerima tanggung jawab sebagai warga negara (Putri, 2019).
Instrumen Penelitian
Bentuk skala penelitian ini menggunakan bentuk likert yang memiliki empat skor. Skor 1 menunjukkan sangat tidak setuju atau tidak pernah, skor 2 menunjukkan tidak setuju atau kadang-kadang, skor 3 menunjukkan setuju atau jarang, serta skor 4 menunjukkan sangat setuju atau sering. Instrumen pada Variabel Citizen Trust to Government memiliki total skor maksimum yang akan didapat oleh Part57isipan adalah 48 dan total skor minimum adalah 12. Semakin tinggi skor yang diperoleh Partisipan pada variabel Citizen Trust to Government, menunjukkan Partisipan semakin tinggi tingkat kepercayaannya pada pemerintah, tetapi jika semakin rendah skor variabel Citizen Trust to Government menunjukkan bahwa Partisipan memiliki tingkat kepercayaan yang rendah pada pemerintah. Variabel kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 memiliki total skor maksimum 44 dan total skor minimum 11. Semakin mendekati skor maksimal, maka semakin tinggi tingkat kepatuhan, dan sebaliknya, semakin jauh dari skor maksimal, maka semakin rendah kepatuhan Partisipan.
Tabel 1. Pilihan Jawaban dan Skor yang Digunakan
Jenis Item |
Pilihan Jawaban Kepatuhan Citizen Trust to Skor (Compliance) Government |
Favorable (Pernyataan Positif) |
Sering Sangat Setuju 4 Kadang – Kadang Setuju 3 Jarang Tidak Setuju 2 Sangat Tidak Tidak Pernah 1 setuju |
Instrumen Citizen Trust to Government
Citizen Trust to Government diukur menggunakan Citizen Trust in Government Organization’s Scale yang dikembangkan oleh Grimmelikhuijsen & Knies (2015). Alat ukur ini kemudian dilakukan translasi ke dalam bahasa Indonesia oleh Wahyudi dkk., (2017) dengan Cronbach Alpha sebesar 0,930. Peneliti menggunakan alat ukur Citizen Trust to Government yang telah diadaptasi bahasa Indonesia oleh Wahyudi dkk. (2017). Berikut merupakan tampilan blueprint Citizen Trust to Government:
Tabel 2. Blueprint Skala Citizen Trust to Government
No |
Dimensi |
Sebaran Item |
Jumlah |
1 |
Perceived Competence |
1, 2, 3, 4, 5 |
5 |
2 |
Perceived Benevolence |
6, 7, 8 |
3 |
3 |
Perceived Integrity |
9, 10, 11, 12 |
4 |
Alat ukur Citizen Trust to Government terdiri dari 12 butir item yang dibagi menjadi 3 subskala, yaitu perceived competence sebanyak 5 butir item, perceived benevolence sebanyak 3 butir item, dan perceived integrity sebanyak 4 butir item. Setiap item dalam alat ukur ini hanya disajikan dalam bentuk item yang mendukung atau item bersifat positif (item favorable).
Instrumen Kepatuhan Protokol COVID-19
Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kepatuhan menggunakan Compliance with COVID-19 Prevention Guidelines Scale yang disusun oleh Plohl & Musil (2021). Alat ukur tersebut disusun untuk mengukur persepsi risiko (risk perception) COVID-19 dan kepercayaan pada ilmu pengetahuan (trust in science).
Peneliti terdahulu Akhrani dkk. (2022.) telah menguji skala kepatuhan pada masyarakat Madura dan Masyarakat Kudus tahun 2021 serta telah ditranslasikan ke bahasa Indonesia dengan menghasilkan Cronbach Alpha sebesar 0,849. Blueprint alat ukur kepatuhan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 3. Blueprint Skala Kepatuhan
No |
Dimensi |
Sebaran Item Jumlah |
1 |
Persepsi Risiko COVID-19 (COVID-19 Risk Perception) |
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 11 |
2 |
Kepercayaan Pada Ilmu Pengetahuan (Trust in Science) |
Tabel 3 menunjukkan bahwa variabel kepatuhan memiliki 11 item. Keseluruhan item tersebut merupakan item favorable, dimana item tersebut bersifat mendukung sebuah perilaku positif maupun mendukung.
Desain Penelitian
Upaya dalam mengungkap hubungan positif antar variabel menggunakan metode kuantitatif. Mulyadi (2011) menjelaskan bahwa penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang mewakili paham positivisme, dimana dalam paham tersebut menggunakan landasan berpikir “kalau sesuatu itu ada, maka sesuatu itu mengandung besaran yang dapat diukur”. Oleh karena itu, dalam penelitian kuantitatif menggunakan data penelitian berupa angka, serta menggunakan statistik untuk menganalisis penelitian (Sugiyono, 2011). Sugiyono (2013) juga menjelaskan bahwa penelitian kuantitatif memiliki tujuan untuk dapat meneliti sebuah populasi maupun sampel dalam suatu area, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, serta bertujuan untuk dapat menguji suatu hipotesis penelitian.
Prosedur Pengambilan Data
Pre-Testing
Langkah selanjutnya adalah melakukan Pre-Testing. Langkah ini digunakan untuk menguji reliabilitas dan validitas alat ukur. Secara ideal, langkah ini dilakukan pada 30 hingga 40 Partisipan. Penelitian in menggunakan Tryout terpakai sehingga seluruh Partisipan yang ada, digunakan dalam proses ini. Partisipan yang digunakan dalam pre-testing pada penelitian diminta pendapatnya terkait isi dari kuesioner penelitian yang telah dibagikan oleh peneliti agar dapat digunakan untuk melakukan pengukuran face validity. Hasil dari tryout memiliki nilai validitas dan reliabilitas yang tinggi, serta tidak ada item yang digugurkan. Responden memberikan respon terkait tampilan dan bahasa yang digunakan dalam alat ukur ini sudah memenuhi standar yang disyaratkan.
Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan setelah menyusun instrumen penelitian. Pengumpulan data dilakukan pada objek yang telah ditentukan dalam penelitian. Pengumpulan data menggunakan kuesioner secara daring. Kuesioner terdiri dari data demografis yang diperlukan, informed consent, serta skala yang akan digunakan. Peneliti menggunakan metode daring menggunakan google form untuk melakukan pengumpulan data karena untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penyebaran COVID-19. Pengumpulan data dilakukan selama satu bulan, berawal dari tanggal 20 Maret 2022 hingga 20 April 2022 melalui google form yang disebarkan pada media sosial seperti Linkedin, WhatsApp, Line, Twitter, Instagram, dan Facebook.
Teknik Analisis Data
Uji Asumsi
Digunakan untuk memeriksa kelayakan analisis model korelasi antara variabel dalam penelitian. Pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
-
a. Uji Normalitas
Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan arah kenormalan data yang diperoleh (Nasrum, 2018). Hasil pengujian dapat menunjukkan hasil data yang normal atau tidak normal pada populasi (Quraisy, 2020). Untuk menguji asumsi terhadap normalitas data yang telah didapatkan, penelitian ini menggunakan uji normalitas Shapiro-Wilk dengan menggunakan software JASP (version 0.16) [Computer Software].
-
b. Uji Linearitas
Bertujuan untuk mengidentifikasi variabel dalam penelitian memiliki hubungan secara linier maupun tidak. Variabel dikatakan linear apabila memiliki taraf signifikansi di atas 0.05 (Gunawan, 2015). Perangkat lunak yang akan digunakan untuk melakukan uji linearitas adalah SPSS (Version 26.0) [Computer Software].
Uji Hipotesis
Analisis yang digunakan untuk mengukur korelasi antar variabel menggunakan dengan menggunakan rumus korelasi Product Moment Pearson. Tujuan penggunaan teknik ini adalah untuk mengetahui hubungan antara wilayah X dan wilayah Y dalam suatu penelitian (Sugiyono, 2013). Berikut adalah rumus analisis statistik korelasi Product Moment Pearson.
Keterangan :
rxy : koefisien korelasi antara variabel Citizen Trust to Government (X) dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Y)
XY : Produk kiri variabel Citizen Trust to Government (X) dan produk kanan variabel kepatuhan terhadap protokol kesehatan
(Y)
X : Jumlah skor variabel Citizen Trust to Government (X)
Y : Jumlah skor variabel kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Y)
N : Jumlah subjek penelitian
Ketika korelasi rata - rata adalah antara luas minimum dan maksimum dari interval dan semua nilai negatif maupun positif, variabel penelitian dapat dikatakan memiliki hubungan yang signifikan. Namun, jika salah satu nilai dari variabel negatif dan yang lainnya positif, maka variabel dalam penelitian tidak memiliki korelasi yang signifikan (Ramadhani & Suparji, 2021). Uji hipotesis ini dihtung dengan menggunakan software JASP (Version 0.16) [Computer Software].
HASIL PENELITIAN
Deskripsi Partisipan Penelitian
Total partisipan dalam penelitian adalah 216, namun terdapat 2 data partisipan tidak dapat digunakan karena tidak memenuhi kriteria Partisipan penelitian yaitu berumur kurang dari 18 tahun. Penelitian ini menggunakan data pada 214 partisipan yang bersedia untuk mengisi kuesioner yang disebarluaskan oleh peneliti.
Tabel 4. Frekuensi Jenis Kelamin dan Usia Partisipan
Jenis |
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent | |
Jenis |
Pria |
80 |
37.4 |
37.4 |
37.4 |
Kelamin |
Wanita |
134 |
62.6 |
62.6 |
100 |
Usia |
18-25 |
162 |
75.7 |
75.7 |
75.7 |
26-40 |
50 |
23.4 |
23.4 |
99.1 | |
(Tahun) |
40-60 |
2 |
0.9 |
0.9 |
100 |
Berdasarkan data yang didapat terdapat 214 partisipan, yaitu memiliki jenis kelamin 80 pria dan 134 wanita dengan usia 18-25 tahun sebanyak 162 orang, 26-40 tahun sebanyak 50 orang, dan >40 tahun sebanyak 2 orang.
Tabel 5. Frekuensi Suku dan Asal Partisipan
Jenis |
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent | |
Suku |
Batak |
10 |
4.7 |
4.7 |
4.7 |
Betawi |
8 |
3.7 |
3.7 |
8.4 |
Jawa |
141 |
65.9 |
65.9 |
74.3 |
Sunda |
29 |
13.5 |
13.5 |
87.8 |
Lain - Lain |
26 |
12.2 |
12.2 |
100 |
Banten |
10 |
4.7 |
4.7 |
4.7 |
Jakarta |
30 |
14 |
14 |
18.7 |
Jawa Barat |
39 |
18.2 |
18.2 |
36.9 |
Asal Jawa |
33 |
15.4 |
15.4 |
52.3 |
Tengah | ||||
Jawa Timur |
73 |
34.1 |
34.1 |
86.4 |
Lain - Lain |
29 |
13.6 |
13.6 |
100 |
Mayoritas suku partisipan adalah suku jawa sebanyak 141 orang, suku sunda sebanyak 29 orang dan sisanya berasal dari suku lain di Indonesia. Data yang didapat dari penelitian ini, menampilkan bahwa mayoritas partisipan berasal dari Jawa Timur sebanyak 73 orang.
Tabel 6. Pendidikan dan Profesi Partisipan
Jenis |
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cusmulative Percent |
SD/MI/Setara |
0 |
0 |
0 |
0 |
SMP/MTS/Setara |
0 |
0 |
0 |
0 |
SMA/SMK/SLTA/Setara |
86 |
40.2 |
40.2 |
40.2 |
Pendidikaii | ||||
en an D3 |
13 |
6.1 |
6.1 |
46.3 |
D4/S1 |
103 |
48.1 |
48.1 |
94.4 |
S2 |
12 |
5.6 |
5.6 |
100 |
Pelajar |
2 |
0.9 |
0.9 |
0.9 |
Mahasiswa |
102 |
47.7 |
47.7 |
48.6 |
Karyawan/PNS ro es |
86 |
40.2 |
40.2 |
88.8 |
Freelance |
13 |
6.1 |
6.1 |
94.9 |
Wirausaha |
9 |
4.2 |
4.2 |
99.1 |
Lain - lain |
2 |
0.9 |
0.9 |
100 |
Data yang didapat dalam penelitian, menunjukkan bahwa mayoritas partisipan memiliki pendidikan minimal D4/S1 sebanyak 103 orang serta mayoritas memiliki profesi sebagai mahasiswa sebanyak 102 orang.
Berdasarkan data yang didapat, mayoritas Partisipan bertempat tinggal di lingkungan pusat kota sebanyak 117 orang. Berikut tabel frekuensi persebaran demografi lingkungan tempat tinggal Partisipan:
Tabel 7. Frekuensi Demografi Partisipan
Demografi Lingkungan |
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
Desa |
29 |
13.6 |
13.6 |
13.6 |
Pinggiran Kota |
68 |
31.8 |
31.8 |
45.3 |
Pusat Kota |
117 |
54.7 |
54.7 |
100 |
Berdasarkan keseluruhan data yang telah dipaparkan pada Tabel 10–13, ditemukan bahwa jenis kelamin partisipan dalam penelitian ini adalah pria sebanyak 80 orang dan wanita sebanyak 134 orang dengan persentase usia 18-25 tahun sebesar 75,7%, usia 26-40 sebesar 23,4%, dan usia 40-60 tahun sebesar 0,9%. Seluruh partisipan mayoritas adalah suku jawa sebesar 65,9%. Dan mayoritas berasal dari Jakarta sebesar 14%. Pendidikan yang ditempuh oleh mayoritas partisipan adalah D/S1 sebesar 48,1% serta mayoritas memiliki profesi sebagai mahasiswa sebesar 47,7% dengan mayoritas tinggal pada demografis lingkungan berada di pusat kota sebesar 54,7%. Dapat disimpulkan bahwa gambaran umum yang dilihat dari penelitian ini ditinjau berdasarkan jenis kelamin, usia, suku, asal kota, pendidikan, profesi, serta demografis lingkungan tempat tinggal.
Statistik Deskriptif
Peneliti melakukan analisis data dengan tujuan agar data yang terkumpul dapat memberikan gambaran terhadap suatu hasil namun bukan digunakan untuk menyatakan hipotesis. Dalam perhitungan statistik deskriptif, perhitungan data dilakukan pada beberapa
komponen, yaitu nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata – rata (mean), dan standar deviasi. Perhitungan statistik deskriptif akan melihat skor hipotetik dan skor empirik pada setiap variabel. Skor hipotetik didapatkan dari hasil perhitungan manual peneliti berdasarkan rumus yang telah ada. Skor empirik akan dihitung oleh peneliti menggunakan JASP (Version 0.16). Berikut adalah
rumus perhitungan skor hipotetik:
1 Nilai Minimum
2 Nilai Maksimum
3 Rata-rata (Mean)
4 Standar Deviasi
-
= skor item terendah x jumlah item
-
= skor item tertinggi x jumlah item
nilai minimum+nilai maksimumnilai minimum+nilai maksimum
=
nilai minimum+nilai maksimumnilai minimum+nilai maksimum
=
Hasil statistik deskriptif akan ditampilkan pada tabel 15. Berikut adalah hasilnya:
Tabel 8. Perbandingan Skor Hipotetik dan Skor Empirik
Variabel |
Data Hipotetik |
Data Empirik | ||||||
Min |
Max |
M |
SD |
Min |
Max |
M |
SD | |
Citizen Trust to |
12 |
48 |
30 |
10 |
12 |
48 |
31.29 |
8.07 |
Government Kepatuhan Protokol |
11 |
44 |
27.5 |
9.17 |
18 |
44 |
35.86 |
5.23 |
Kesehatan COVID-19 |
Pada variabel Citizen Trust to Government memiliki skor hipotetik minimum 12, skor maksimum sebesar 48, rata – rata (mean) sebesar 31,29, serta standar deviasi sebesar 8,07. Pada skor hipotetik variabel kepatuhan (compliance) menampilkan skor minimum sebesar 11, maksimum sebesar 44, rata – rata (mean) sebesar 27,5, dan standar deviasi 9,17. Pada skor empirik variabel kepatuhan memiliki skor minimum sebesar 18, skor maksimum sebesar 44, rata – rata (mean) sebesar 35,86, standar deviasi sebesar 5,23.
Setelah membandingkan skor hipotetik dan skor empirik pada masing – masing variabel, diketahui bahwa skor rata-rata empirik memiliki nilai yang lebih tinggi daripada skor mean hipotetik. Hal ini menunjukkan bahwa jawaban yang diberikan oleh partisipan berkualitas tinggi. Langkah selanjutnya adalah melakukan kategorisasi data dengan menggunakan tiga kategori yang telah dikategorikan (Azwar, 2012). Rumus yang dijadikan pedoman untuk kategorisasi adalah:
Berikut kategorisasi data partisipan variabel Citizen Trust to Government:
Tabel 9. Kategorisasi Data Partisipan Variabel Citizen Trust to Government
Variabel Citizen Trust to Government |
Daerah Keputusan |
Frequency |
Percent |
Rendah |
x < 23.22 |
32 |
14.95 |
Sedang Valid |
23.22 ≤ x < 39.36 |
137 |
64.02 |
Tinggi |
39.36 ≥ x |
45 |
21.03 |
Total |
214 |
100 |
Data yang dipaparkan pada Tabel 15, menunjukkan bahwa terdapat 32 partisipan yang berada pada daerah rendah (14,95%), 137 partisipan pada daerah sedang (64,02%), dan 45 partisipan pada daerah tinggi (21,03%). Berikut kategorisasi data partisipan variabel kepatuhan:
Tabel 10. Kategorisasi Data Partisipan Variabel Kepatuhan
Variabel Kepatuhan Daerah Keputusan Frequency |
Percent |
Rendah x < 30.63 33 Valid Sedang 30.63 ≤ x < 41.09 162 |
15.42 75.7 |
Tinggi
19 8.88
Total
214 100
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa partisipan yang memiliki Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 rendah sebanyak 33 orang (15,42%), sedang sebanyak 162 orang (75,7%), dan tinggi sebanyak 19 orang (8,88%). Berdasarkan hasil yang didapat pada Tabel 15 dan 16, dapat disimpulkan partisipan dalam penelitian ini memiliki Citizen Trust to Government dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 pada kategori sedang. Hal ini terlihat pada skor partisipan untuk variabel Citizen Trust to Government berada pada kategori sedang sebanyak 64,02% serta variabel Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 berada pada kategori sedang sebanyak 75,7%.
Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk menguji tingkat kenormalan masing – masing variabel. Penelitian ini menggunakan metode uji Shapiro-Wilk. Berikut adalah uji normalitas pada variabel Citizen Trust to Government dan kepatuhan:
Tabel 11. Uji Normalitas Shapiro-Wilk
Variabel |
Shapiro-Wilk |
P |
Keterangan |
Citizen Trust to Government |
.977 |
.001 |
Tidak Normal |
Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID- |
.920 |
<.001 |
Tidak Normal |
19 |
*p>0,05
Hasil yang disajikan pada Tabel 17, diketahui bahwa uji normalitas variabel Citizen Trust to Government memiliki nilai p-value sebesar 0,001 dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 memiliki nilai p-value sebesar <0,001. Hasil uji statistik Shapiro-Wilk dapat dikatakan normal jika memiliki nilai p-value lebih besar 0,05. Berdasarkan hasil yang disajikan pada tabel di atas, kedua variabel tersebut memiliki nilai p-value di bawah 0,05 (p-value<.05). Nilai signifikansi yang dibawah 0,05 menunjukkan bahwa data yang didapatkan tidak berdistribusi secara normal.
Selain menggunakan penghitungan, uji normalitas juga dapat dilihat melalui grafik histogram. Berikut adalah bentuk grafik histogram variabel Citizen Trust to Government dan variabel Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19:
Gambar 1. Uji Normalitas Citizen Trust to Government
Berdasarkan Gambar 2, diketahui bahwa garis yang menyelimuti data pada histogram tidak membentuk seperti lonceng. Hal ini dikarenakan mayoritas data yang ada pada variabel Citizen Trust to Government, tidak berada pada nilai tengah data.
Gambar 2. Uji Normalitas Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19
Data yang telah dipaparkan pada Gambar 3 menunjukkan bahwa garis yang menyelimuti histogram tidak dapat membentuk seperti lonceng karena data tidak berada pada nilai mean data atau bisa juga dikatakan persebaran data tidak merata.
Distribusi normal pada histogram ditandai dengan garis yang menyelimuti berbentuk seperti lonceng yang dipengaruhi oleh bentuk simetris karena perhitungan modus, mean, dan median yang berada di pusat (Nuryadi dkk., 2017). Gambar 2 dan 3 menunjukkan bahwa terdapat outlier yang dapat mempengaruhi normalitas data. Nuryadi dkk. (2017) menyebutkan bahwa data dapat dianggap normal apabila ditemukan outlier dan data yang terdapat pada histogram mendekati distribusi normal. Merujuk pada pendapat tersebut, gambar 2 dan 3 menunjukkan bahwa terdapat outlier yang mennyebabkan keidaknormalan data serta kurva yang terbentuk pada kedua gambar tersebut mendekati kurva normal suatu data. Oleh karena itu, peneliti dapat menyimpulkan bahwa data variabel CTGO dan variabel kepatuhan (compliance) berdistribusi secara normal.
Uji Linearitas
Uji linearitas pada penelitian ini menggunakan Deviation from Linearity dengan ketentuan jika nilai signifikansi dibawah 0,05, maka variabel dalam penelitian tidak liniear. Sedangkan jika nilai signifikansi diatas 0,05, menunjukkan bahwa variabel dalam penelitian linier. Berikut adalah hasil perhitungan uji linieritas:
Tabel 12. Uji Linearitas
Variabel Signifikansi |
Nilai F |
Citizen Trust to Government – Kepatuhan Protokol Kesehatan . COVID-19 |
1.293 |
*p>0,05
Data yang dipaparkan pada Tabel 18 menunjukkan nilai signifikansi lebih tinggi daripada batas minimal (0,150 > 0,05) dan nilai koefisien deviasi sebesar 1,293 (F=1,293). Hal ini berarti kedua variabel telah memenuhi batas syarat minimal liniear. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan variabel Citizen Trust to Government dan variabel Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 linier karena nilai signifikansi berada di atas 0,05.
Uji Hipotesis
Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah akan menolak atau menerima hipotesis yang diajukan dalam penelitian. Uji hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan statistik paramtetrik product moment pearson yang dihitung menggunakan bantuan software JASP (Version 0.16). Berikut adalah hasil dari perhitungan uji hipotesis:
Tabel 13. Uji Hipotesis
Variabel Citizen Trust to Government |
Kepatuhan prokes |
1. Citizen Trust to Government Pearson's r — |
0.198 |
p-value — |
0.002 |
2. Kepatuhan prokes Pearson's r 0.198 |
— |
Variabel |
Citizen Trust to Government |
Kepatuhan prokes | |
p-value |
0.002 |
— |
*p<0,05
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis di atas, dapat diketahui bahwa perhitungan dengan menggunakan pearson product moment diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,002 (p<0,05) dengan koefisien korelasi positif sebesar 0,198 (R=0,198). Tingkat korelasi antara variabel Citizen Trust to Government dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 memiliki tingkat hubungan yang sangat rendah, karena berada pada interval koefisien 0,00 - 0,199 (Sugiyono, 2018). Berdasarkan data yang telah dipaparkan, menyatakan bahwa signifikansi memiliki nilai sebesar 0,002. Hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002<0,05) dan nilai koefisien korelasi berada di atas nol. Dapat dikatakan hipotesis penelitian ini diterima dimana terdapat hubungan positif antara Citizen Trust to Government dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19, yaitu semakin tinggi Citizen Trust to Government maka juga akan semakin tinggi tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19, dan sebaliknya.
PEMBAHASAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedalaman hubungan antara Citizen Trust to Government dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 yang ada pada masyarakat Indonesia. Uji hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa variabel Citizen Trust to Government dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 berhubungan secara posiif, yang dapat diartikan bahwa semakin tinggi maupun rendah Citizen Trust to Government, maka Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 juga akan mengikutinya. Hubungan antar variabel tersebut termasuk ke dalam kategori sangat rendah. Hasil uji hipotesis yang telah dipaparkan, dapat menjawab hipotesis pada penelitian ini, sehingga dapat diterima.
Jika masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah, maka aturan atau arahan yang diberikan pemerintah akan mudah dilaksanakan dan masyarakat tanpa ragu akan menjalankan segala bentuk aturan atau instruksi yang diberikan. Dalam hal ini terkait pelaksanaan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat yang memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah akan tanpa ragu-ragu menjalankan aturan yang ditetapkan sehingga akan membuat tingkat kepatuhan masyarakat terahadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan secara tegas dan disiplin.
Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian dari Oh & Hong (2012) mengenai Citizen Trust to Government dengan kepatuhan akan kebijakan pemerintah menunjukkan hasil bahwa adanya Citizen Trust to Government dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk dapat melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan.. Citizen Trust to Government yang berhubungan positif dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan dapat diartikan apabila Citizen Trust to Government berada pada level rendah, maka akan semakin rendah pula Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19. Begitu juga sebaliknya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 (Esaiasson dkk., 2021; Vu, 2021). Penelitian ini mendapatkan hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Esaiasson dkk. (2021) dan Vu (2021), dimana Citizen Trust to Government memiliki hubungan yang positif dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19.
Masyarakat akan patuh menjalankan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah apabila kebijakan tersebut memiliki keuntungan dan tidak merugikan masyarakat (Seyd & Bu, 2022). Wong & Jensen (2020) menyebut bahwa kepercayaan masyarakat seperti pedang bermata dua, dimana masyarakat yang percaya kepada pemerintah dapat patuh pada kebijakan yang ada apabila pemerintah memberikan segala hal yang dibutuhkan dalam menangani krisis pandemi, namun hal itu juga bisa sebaliknya apabila pemerintah tidak memenuhi kebutuhan tersebut. Keterbukaan informasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui sosial media membantu masyarakat dalam meningkatkan pengetahuannya mengenai COVID-19 (Wong & Jensen, 2020) sehingga masyarakat memiliki motivasi dan perilaku untuk mencegah penularan COVID-19 pada diri sendiri (Wright dkk., 2021). Hartanto & Siregar (2021) dalam penelitiannya dalam konteks Indonesia menyebutkan bahwa Citizen Trust to Government memiliki hubungan yang positif terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 sebagai upaya pemerintah untuk dapat mencegah penyebaran COVID-19.
Penelitian yang dilakukan oleh Morales-Vives dkk. (2022) memaparkan bahwa usia mempengaruhi tingkat kepatuhan protokol kesehatan. Hal ini juga dijelaskan dalam penelitian oleh Nivette dkk. (2021) bahwa seiring bertambahnya usia, maka akan terjadi peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini juga didukung oleh penelitian Laili & Tanoto (2021) bahwa semakin tua usia partisipan, maka akan semakin serius untuk mematuhi protokol kesehatan. Temuan dalam penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pada partisipan berada pada tingkat sedang. Rentang usia dalam penelitian ini sebagian besar
berada pada usia dewasa awal, yaitu 18 hingga 25 tahun. Dimana usia ini usia yang masih rawan dan mencoba banyak hal dan mempengaruhi tingkat kepatuhan individu terkait protokol kesehatan.
Morales-Vives dkk. (2022) menyebutkan bahwa wanita lebih mungkin untuk mematuhi protokol kesehatan daripada pria. Sejalan dengan hal tersebut, Susilo dkk. (2021) dalam penelitiannya menyatakan bahwa wanita lebih mematuhi protokol kesehatan daripada pria dikarenakan wanita memiliki sikap lebih peduli dengan kesehatan. Berdasarkan data yang telah dipaparkan dalam penelitian ini, wanita memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi daripada pria. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, juga akan meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan (Mukhlis dkk., 2021; Afrianti & Rahmiati, 2021). Hasil ini juga diperkuat oleh penelitian Laili & Tanoto (2021) yang menyatakan pendidikan memiliki kontribusi mengenai kemampuan seseorang dalam memberikan pengaruh percaya mengenai adanya COVID-19 dan mematuhi protokol kesehatan.
Arwati & Latif (2019) menyatakan bahwa kepercayaan merupakan penilaian kolektif dari suatu kelompok atas kelompok lain bahwa mereka bertindak jujur dengan tidak merugikan kelompok lain. Kepercayaan kepada pemerintah mencerminkan sikap individu terhadap pemerintah berdasarkan tentang persepsi mengenai seberapa baik pejabat dan organisasi publik dapat memenuhi harapan pribadi serta dapat memenuhi janji yang telah diberikan pada masyarakat (Rockers,dkk., 2012;Vu, 2021). Kepercayaan terhadap pemerintah merupakan hal yang penting, seperti pada saat ini yang bertujuan untuk dapat menghentikan pandemi COVID-19 (Vu, 2021). Upaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia adalah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan untuk dapat dipatuhi oleh setiap lapisan masyarakat, namun kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak dapat berjalan begitu saja, tentu terdapat hal -hal yang mempengaruhi kepatuhan seseorang (Afrianti & Rahmiati, 2021).
Kozier (2010) menjelaskan kepatuhan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu motivasi, tingkat perubahan gaya hidup yang dibutuhkan, persepsi keparahan masalah kesehatan, pengetahuan, dampak dari perubahan, budaya, tingkat kepuasan, serta serta kualitas pelayanan kesehatan. Sementara itu, Kamidah (2015) memaparkan bahwa pengetahuan, pendidikan, dan dukungan dapat mempengaruhi kepatuhan. Selaras dengan penelitian tersebut, Afrianti & Rahmiati (2021) dalam penelitiannya mengenai kepatuhan protokol kesehatan menjelaskan beberapa hal yang mempengaruhi kepatuhan terhadap protokol kesehatan diantaranya adalah usia, pendidikan, pengetahuan, sikap dan motivasi.
Pendidikan merupakan usaha manusia dalam membina kepribadian sesuai dengan nilai yang ada dalam masyarakat (Baragi & Boro, 2021). Baragi & Boro (2021) juga menambahkan bahwa pendidikan tidak luput dari transfer pengetahuan. Law dkk. (2020) menyebutkan dalam penelitiannya bahwa pengetahuan yang baik terhadap COVID-19 merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang dalam menghadapi COVID-19. Mereka yang memiliki edukasi dan pengetahuan tentang COVID-19 yang baik, tentunya akan berperilaku sesuai protokol kesehatan (Afrianti & Rahmiati, 2021). Pendidikan dan pengetahuan yang baik dapat menimbulkan sikap positif dan motivasi untuk patuh terhadap protokol kesehatan (Aini & Purwasari, 2020; Tarallo dkk., 2017). Afrianti & Rahmiati (2021) melanjutkan dalam penelitiannya bahwa sikap positif terhadap COVID-19 akan memotivasi individu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Keterbatasan penelitian ini adalah tidak meratanya usia, tingkat pendidikan serta daerah asal Partisipan. Mayoritas Partisipan dalam penelitian berusia 18 hingga 25 tahun, tidak terdapat pendidikan terakhir SD/MI/Sederajat atau SMP/MTS/Sederajat, dan sebagian besar Partisipan masih berdomisili di pulau jawa. Hal ini menyebabkan hasil yang didapat kurang merepresentasikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan dan hasil analisis terkait data yang telah diperoleh, peneliti menyimpulkan bahwa ada hubungan positif antara Citizen Trust to Government dan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19. Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin tinggi tingkat Citizen Trust to Government maka akan semakin tinggi pula tingkat kepatuhan. Begitu juga sebaliknya, semakin rendah Citizen Trust to Government maka juga akan semakin rendah kepatuhan menjalani protokol kesehatan COVID-19.
Ucapan Terima Kasih
Ucapan terimakasih diberikan kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Psikologi Universitas Brawijaya, serta seluruh pihak yang telah membantu peneliti dalam menyelesaikan peneleitian ini.
Kontribusi Penulis
Penulis 1: Hafidh Furqon
Penulis 2: Ika Herani
Konflik Kepentingan
“Hafidh Furqon tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi manapun yang mungkin akan mengambil untung dari diterbitkannya naskah ini.”
“Ika Herani tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi manapun yang mungkin akan mengambil untung dari diterbitkannya naskah ini.”
Pendanaan
Dana hibah kampus.
REFERENSI
Afrianti, N., & Rahmiati, C. (2021). Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Jurnal Ilmiah Permas, 11(1), 113-124. https://doi.org/10.32583/pskm.v11i1.1045
Agustina, G. N., & Ardi, R. (2021). The role of optimism bias and public trust in the government on non-compliant behavior with health protocols. Indigenous : Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(2), 14-24. http://dx.doi.org/10.23917/ indigenous.v6i2.13391
Aini, N., & Purwasari, F. M. D. (2020). Sikap dan perilaku pencegahan covid-19 di desa kemuningsari kidul kabupaten jember.
Jurnal Kesehatan, 8(3), 171-177. https://doi.org/10.25047/j-kes.v8i3
Akhrani, L. A., Kusumaningrum, B. R., Lestari, I. P., & Sudarwati, E. (2022). Uji model kepatuhan protokol covid-19 pada masyarakat madura perantauan. Jurnal Ilmu Perilaku, 6(1), 90-112. https://doi.org/10.25077/jip.6.1.90-112.2022
Albery, I. P., & Munafo, M. (2011). Psikologi kesehatan : panduan lengkap dan komprehensif bagi studi psikologi kesehatan. Pal Mall.
Amalia, H. (2021). Omicron penyebab COVID-19 sebagai variant of concern. Jurnal Biomedika dan Kesehatan, 4(4), 139-141. https://dx.doi.org/10.18051/JBiomedKes.2021.v4.139-141
Amanda, L., Yanuar, F., & Devianto, D. (2019). Uji validitas dan reliabilitas tingkat partisipasi politik masyarakat kota padang. Jurnal Matematika UNAND, VIII(1), 179-188.
Anderson, R. M., Heesterbeek, H., Klinkenberg, D., & Hollingsworth, T. D. (2020). How will country-based mitigation measures influence the course of the COVID-19 epidemic? The Lancet, 395(10228), 931-934. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(20)30567-5
Anwar, F. (2022, February 9). Update Corona RI 9 Februari Tambah 46.843 Kasus Baru, Sembuh 14.016. detikHealth. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5935302/update-corona-ri-9-februari-tambah-46843-kasus-baru-sembuh-14016
Arwati, D., & Latif, D. V. (2019). Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi keuangan dalam e government kota bandung. Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Perbankan, 5(2), 31-39. https://doi.org/10.21070/jbmp.v5i2.2736
Azwar. (2012). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2012). Reliablitas dan Validitas. Pustaka Pelajar.
Banai, I. P., Banai, B., & Mikloušić, I. (2021, Mei 26). Beliefs in COVID-19 conspiracy theories, compliance with the preventive measures, and trust in government medical officials. Current Psychology. https://doi.org/10.1007/s12144-021-01898-y
Baragi, D. I., & Boro, V. I.A. (2021). Analisis sebab ketidakpatuhan masyarakat dalam menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19 di pasar penfui kelurahan penfui. Warta Governare : Jurnal Pemerintahan, 2(1), 220-243.
Blind, K. (2006). Explanatory factors for participation in formal standardisation processes: Empirical evidence at firm level.
Economics of Innovation and New Technology, 15(2), 157-170. https://doi.org/10.1080/10438590500143970
Bouckaert, G., & van de Walle, S. (2003). Comparing measures of citizen trust and user satisfaction as indicators of ‘Good Governance’: Difficulties in linking trust and satisfaction indicators. International Review of Administrative Science, 69(3), 329-343. https://doi.org/10.1177/0020852303693003
Chanley, V. A., Rudolph, T. J., & Rahn, W. M. (2000). The origins and consequences of public trust in government. Public Opinion Quaterly, 64(3), 239-256. 10.1086/317987
Covid19.go.id. (2022). Peta Sebaran. Covid19.go.id. Retrieved September 15, 2022, from https://covid19.go.id/peta-sebaran
Covid19.go.id. (2022, February 27). BNPB Imbau Wisatawan Tetap Taat Prokes Saat Berlibur. Covid19.go.id. Retrieved February 28, 2022, from https://covid19.go.id/artikel/2022/02/27/bnpb-imbau-wisatawan-tetap-taat-prokes-saat-berlibur
Dirks, K. T., Lewicki, R. J., & Zaheer, A. (2009). Reparing relationships within and between organizations: Building a conceptual foundation. Academy of Management Review, 34(1), 68-84. https://doi.org/10.5465/amr.2009.35713285
Esaiasson, P., Sohlberg, J., Ghersetti, M., & Johansson, B. (2021). How the coronavirus crisis affects citizen trust in institutions and in unknown others: Evidence from ‘the Swedish experiment. European Journal of Political Research, 60(3), 748-760. https://doi.org/10.1111/1475-6765.12419
Fahlevi, F. (2021, December 16). Varian Omicron Masuk Indonesia, Kepatuhan Protokol Kesehatan Malah Menurun. Tribun. https://www.tribunnews.com/corona/2021/12/16/varian-omicron-masuk-indonesia-kepatuhan-protokol-kesehatan-malah-menurun
Fathimah, A. F., Al-Islami, M. F., Gustriani, T., Rahmi, H. A., Gunawan, I., Agung, I. M., & Husni, D. (2021). Kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah selama pandemi : Studi eksplorasi dengan pendekatan psikologi indigenous. Psikobuletin, 2(1), 15-22. http://dx.doi.org/10.24014/pib.v2i1.11703
Goldstein, D. A.N., & Wiedemann, J. (2021, June). Who do you trust? the consequences of partisanship and trust for public responsiveness to covid-19 orders. Perspectives on Politics, 20(2), 412-438. https://doi.org/10.1017/S1537592721000049
Grimmelikhuijsen, S., & Knies, E. (2015). Validating a scale for citizen trust in government organizations. International Review of Administratie Science, 83(3), 583-601. https://doi.org/10.1177/0020852315585950
Guilford, J. P. (1956). Fundamental statistic in psychology and education (3 rd ed.). McGraw-Hill Book Company, Inc.
Gumelar, L. C. (2022). Hubungan general trust terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Skripsi Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya, 1-46.
Gunawan, M. A. (2015). Statistik penelitian bidang pendidikan, psikologi, dan sosial. Yogyakarta Parama Publishing.
Han, Q., Zheng, B., Cristea, M., Agostini, M., Belanger, J. J., Gutzkow, B., Krelenkamp, J., Leander, N. P., & PsyCorona Collaboration. (2021). Trust in government regarding COVID-19 and its associations with preventive health behaviour and prosocial behaviour during the pandemic: a cross-sectional and longitudinal study. Psychological Medicine, 1-11. 10.1017/S0033291721001306
Harmawati, & Yanti, E. (2021). Kepatuhan pengunjung puskesmas terhadap protokol keseahatan 3m. (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Jurnal Abdimas Saintika, 3(1), 94-97.
http://dx.doi.org/10.30633/jas.v3i1.1106
Hartanto, D., & Siregar, S. M. (2021). Determinants of Overall Public Trust in Local Government: Meditation of Government Response to COVID-19 in Indonesian Context. Transforming Government : People, Process, and Policy, 15(2), 261-274. https://doi.org/10.1108/TG-08-2020-0193
Hassan, M. S., Al Halbusi, H., Najem, A., Razali, A., Williams, K. A., & Mustamil, N. M. (2021). Impact of risk perception on trust in government and self-efficiency during COVID-19 pandemic: Does social media content help users adopt preventative measures? Preprint. 10.21203/rs.3.rs-43836/v2
Humas POLRI. (2022, February 12). Bhabinkamtibmas Bagi Selebaran Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Binaan. Humas Polri. Retrieved February 13, 2022, from https://humas.polri.go.id/2022/02/12/bhabinkamtibmas-bagi-selebaran-himbauan-protokol-kesehatan-kepada-warga-binaan/
Idris, M. (2021, July 10). PPKM Adalah Singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan. Money Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2021/07/10/092118826/ppkm-adalah-singkatan-dari-perberlakukan-pembatasan-kegiatan
Ilpaj, S. M., & Nurwati, N. (2020). Analisis pengaruh tingkat kematian akibat covid-19 terhadap kesehatan mental masyarakat di Indonesia. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 16-28. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28123
Izzati, U. A., Budiani, M. S., Mulyana, O. P., & Puspitadewi, N. W. S. (2021). Gambaran kesejahteraan psikologis pada karyawan terdampak pandemi Covid-19. Jurnal Psikologi Teori dan Terapan, 11(3), 315-325.
http://dx.doi.org/10.26740/jptt.v11n3.p315-326
JASP. (2021). (Version 0.16.0.0) [Computer Software].
JawaPos.com. (2022, February 28). BNPB Nilai Kepatuhan Prokes Menurun. JawaPos.com. https://www.jawapos.com/jpg-today/28/02/2022/bnpb-nilai-kepatuhan-prokes-menurun/
Kamidah. (2015). Fakto-faktor yang mempengaruhi kepatuhan ibu hamil mengkonsumsi tablet Fe di puskesmas simo boyolali. GASTER, 12(1), 36-45.
Kemenkes. (2020, June 19). KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/382/2020 TENTANG PROTOKOL KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI TEM. Biro Hukum Dan Organisasi - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Retrieved February 12, 2022, from
Kemenkes RI. (2020, July 13). Keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian corona. Infeksi Emerging. Retrieved January 19, 2022, from
Kemenkes RI. (2022, January 24). Waspada! Penularan Omicron Mulai Didominasi Transmisi Lokal. Sehat Negeriku. Retrieved January 25, 2022, from https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220124/5139213/waspada-penularan-
omicron-mulai-didominasi-transmisi-lokal/
Kozier. (2010). Buku ajar fundamental keperawatan. EGC.
Laili, N., & Tanoto, W. (2021). Model kepercayaan kesehatan (health belief model) masyarakat pada pelaksanaan vaksin COVID-19. Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan, 17(3), 198-207. 10.26753/jikk.v17i3.625
Larasati, D. R. (2022). Your feeling is life savior : Hubungan antara empati dengan kepatuhan (compliance) protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Skripsi Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya, 1-141.
Lathifa, A. R., Kamalia, F., Putra, F. P., & Nuryanti, L. (2021). Student compliance in doing health protocols during the Covid-19 pandemic: Kepatuhan mahasiswa dalam menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Proceding of Inter-Islamic University Conference on Psychology, 1(1), 1-8.
Lau, G. T., & Lee, S. H. (1999). Consumers' trust in a brand and the link to brand loyalty. Journal of Market-Focused Management, 4(4), 341-370. https://doi.org/10.1023/A:1009886520142
Law, S., Leung, A. W., & Xu, C. (2020). Severe acute respiratory syndrome (SARS) and coronavirus disease-2019 (COVID-19): From causes to preventions in Hong Kong. International journal of infectious diseases : IJID, 94, 156-163.
10.1016/j.ijid.2020.03.059
Lazarus, J. V., Ratzan, S. C., Palayew, A., Gostin, L. O., Larson, H. J., Rabin, K., Kimball, S., & El-Mohandes, A. (2021). A global survey of potential acceptance of a COVID-19 vaccine. Nature Medicine, 27, 225-228. https://doi.org/10.1038/s41591-020-1124-9
Lewicki, R. J., McAllister, D. J., & Bies, R. J. (1998). Trust and distrust: New relationships and realities. The Academy of Management Review, 23(3), 438-458. https://doi.org/10.2307/259288
Mabillard, V. (2021). Trust in Government: Assessing the Impact of Exposure to Information in a Local Context. International Journal of Public Administration. https://doi.org/10.1080/01900692.2020.1868505
Misvialita, D. G., & Ghozali. (2022). Hubungan antara persepsi manfaat dengan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada remaja di SMK Negeri 2 Tenggarong. Borneo Student Research, 3(2), 1955-1961.
Morales-Vives, F., Duenas, J.-M., Ferrando, P. J., Virgil-Colet, A., & Varea, M. D. (2022). COmpliance with pandemic COmmands Scale (COCOS): The relationship between compliance with COVID-19 measures and sociodemographic and attitudinal variables. PLOS ONE, 17(1). https://doi.org/10.1371/journal.pone.0262698
Moser, D. A., Glaus, J., Frangou, S., & Schechter, D. S. (2020). Years of life lost due to the psychosocial consequences of COVID-19 mitigation strategies based on Swiss data. European Psychiatry, 63(1). https://doi.org/10.1192/j.eurpsy.2020.56
Mukhlis, H., Widyastuti, T., Harlianty, R. A., Susanti, S., & Kumalasari, D. (2021). Study on awareness of COVID-19 and compliance with social distancing during COVID-19 pandemic in indonesia. PsyArXiv. 10.31234/osf.io/c9rme
Mulyadi, M. (2011). Penelitian kuantitatif dan kualitatif serta pemikiran dasar menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 15(1), 127-138. http://dx.doi.org/10.31445/jskm.2011.150106
Nasrum, A. (2018). Uji normalitas data untuk penelitian. Jayapangus Press Books.
Nastia, Azhar Sa"ban, L., Fajar Ramadhan, L., Somat, & Ramuli, M. (2021). Penanganan penyebaran COVID-19. INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian, 5(1), 56-67. https://doi.org/10.36841/integritas.v5i1.702
Nivette, A., Ribeaud, D., Murray, A., Steinhoff, A., Bechtiger, L., Hepp, U., Shanaham, L., & Eisner, M. (2021). Non-compliance with COVID-19-related public health measures among young adults in Switzerland: Insights from a longitudinal cohort study. Social Science & Medicine, 268. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2020.113370
Nuryadi, Astuti, T. D., Utami, E. S., & Budiantara, M. (2017). Dasar - dasar statistik penelitian (1st ed.). SIBUKU MEDIA.
Oh, H., & Hong, J. H. (2012). Citizens’ trust in government and their willingness-to-pay. Economic Letters, 115(3), 345-347. https://doi.org/10.1016/j.econlet.2011.12.010
Organization for Economic Cooperation and Development. (2013). Government at a Glance. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/gov_glance-2013-en
Pettit, P. (1995). The cunning of trust. Philosophy and Public Affairs, 24(3), 202-225. https://doi.org/10.1111/j.1088-
4963.1995.tb00029.x
Plohl, N., & Musil, B. (2021). Modeling compliance with COVID-19 prevention guidelines: the critical role of trust in science. Psychology, Health & Medicine, 26(1), 1-12. https://doi.org/10.1080/13548506.2020.1772988
Poortinga, W., & Pidgeon, N. F. (2003). Exploring the dimensionality of trust in risk regulation. Risk Analysis, 23(5), 961-972. https://doi.org/10.1111/1539-6924.00373
Puspawati, N. L. P. D., & Muliawati, N. K. (2022, Juni). Faktor persepsi dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan pada komunitas pengendara ojek online. Adi Husada Nursing Journal, 8(1), 69-77. https://doi.org/10.37036/ahnj.v8i1.230
Putri, A. F. (2019). Pentingnya orang dewasa awal menyelesaikan tugas perkembangannya. CHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 3(2), 35-40. https://doi.org/10.23916/08430011
Putri, Z. S. A., & Christin, M. (2022). Pengaruh kampanye ingat pesan ibu terhadap sikap patuh protokol keseahatan pada masyarakat kabupaten Karawang. MEDIUM, 10(2), 27-41. https://doi.org/10.25299/medium.2022.vol10(2).10092
Quraisy, A. (2020). Normalitas data menggunakan uji kolmogorov-mmirnov dan saphiro-wilk. J-HEST: Journal of Healt, Education, Economics, Science, and Technology, 3(1), 7-11.
Rahardjo, W., Qomariyah, N., Mulyani, I., & Andriani, I. (2021). Social media fatigue pada mahasiswa di masa pandemi COVID-19: Peran neurotisisme, kelebihan informasi, invasion of life, kecemasan, dan jenis kelamin. Jurnal Psikologi Sosial, 19(02), 142 - 152. 10.7454/jps.2021.16
Ramadhani, A. F., & Suparji. (2021). Hubungan pengalaman praktik kerja industri dan kemampuan akademis siswa terhadap kesiapan kerja siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) jurusan teknik gambar bangunan : Studi Meta-Analisis, 7(2), 18.
Rockers, P. C., Kruk, M. E., & Laugesen, M. J. (2012). Perceptions of the health system and public trust in government in low and middle-income countries: Evidence from the world health surveys. Journal of Health, Politics, Policy and Law, 37(3), 405437. 10.1215/03616878-1573076
Rubin, G. J., Amlot, R., Page, L., & Wessely, S. (2009). Public perceptions, anxiety, and behaviour change in relation to the swine flu outbreak: cross sectional telephone survey. BMJ, 339. https://doi.org/10.1136/bmj.b2651
Saechang, O., Yu, J., & Li, Y. (2021). Public trust and policy compliance during the COVID-19 pandemic: The role of professional trust. healthcare, 9(151), 1-13. https://doi.org/ 10.3390/healthcare9020151
Satgas Covid. (2022, January 19). Disiplin Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Kunci Utama Cegah Penularan Omicron. Covid19.go.id. Retrieved February 12, 2022, from https://covid19.go.id/artikel/2022/01/19/disiplin-protokol-kesehatan-dan-vaksinasi-kunci-utama-cegah-penularan-omicron
Schilke, O., Reimann, M., & Cook, K. S. (2021). Trust in social relations. Annual Reviews, 47, 239-259.
https://doi.org/10.1146/annurev-soc-082120-082850
Seyd, B., & Bu, F. (2022, May). Perceived risk crowds out trust? Trust and public compliance with coronavirus restrictions over the course of the pandemic. European Pilitical Science Review, 14(2), 155-170. https://doi.org/10.1017/S1755773922000078
SPSS Software. (2021). SPSS (26.0) [Computer Software]. IBM.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta.
Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D (19th ed.). CV Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta.
Supriatin. (2022, July 4). Menkes: Kenaikan Kasus Covid-19 karena Terlalu Melonggarkan Protokol Kesehatan | merdeka.com.
Merdeka.com. https://www.merdeka.com/peristiwa/menkes-kenaikan-kasus-covid-19-karena-terlalu-melonggarkan-
protokol-kesehatan.html
Susilo, A., Herani, I., & Akhrani, L. A. (2021). Laporan penelitian hibah covid integrated research I. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya.
Syahrial, M. (2021, October 24). Jumlah Daerah yang Tak Patuh Prokes Naik, Apa Dampaknya? Halaman all. Kompas.com. https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/24/184634781/jumlah-daerah-yang-tak-patuh-prokes-naik-apa-dampaknya?page=all
Taniguchi, H., & Marshall, G. A. (2018). Trust, political orientation, and environmental behavior. Environmental Politics, 27(3), 385-410. https://doi.org/10.1080/09644016.2018.1425275
Tarallo, R. d. s., Neri, A. L., & Cachioni, M. (2017). Attitudes of elderly persons and professionals towards intergenerational exchanges. Revista Brasileira de Geriatria e Gerontologia, 20(3). https://doi.org/10.1590/1981-22562017020.160194
Thomas, S. D., Hathaway, D. K., & Arheart, K. L. (1992). Face Validity. Western Journal of Nursing Research, 14(1), 109-112. https://doi.org/10.1177/019394599201400111
Vu, V. T. (2021). Public trust in government and compliance with policy during COVID-19 pandemic: Empirical evidence from vietnam. Public Organization Review, 21, 779-796. https://doi.org/10.1007/s11115-021-00566-w
Wahyudi, H., Fernando, T., Ahmad, A., Khairani, A., Fatimah, Agung, I. M., & Milla, M. N. (2013). Peran kepercayaan politik dan kepuasan demokrasi terhadap partisipasi politik mahasiswa. Jurnal Psikologi, 9(2). http://dx.doi.org/10.24014/jp.v9i2.171
Wahyudi, J., Milla, M. N., & Muluk, H. (2017). Persepsi keadilan sosial dan kepercayaan interpersonal sebagai prediktor kepercayaan politik pada mahasiswa di Indonesia. Jurnal Psikologi Sosial, 15(01), 59-71. 10.7454/jps.2017.6
Widaningrum, A. (2017). Public trust and regulatory compliance. JSP : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 21(1), 1-13. https://doi.org/10.22146/jsp.28679
Wong, C. M. L., & Jensen, O. (2020). The paradox of trust: perceived risk and public compliance during the COVID-19 pandemic in Singapore. Journal of Risk Research, 23(7-8), 1021-1030. https://doi.org/10.1080/13669877.2020.1756386
World Health Organization. (2020). physical distancing not social isolation. Retrieved January 19, 2022, from
World Health Organization. (2021, November 26). Classification of Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 Variant of Concern. WHO | World Health Organization. Retrieved January 25, 2022, from https://www.who.int/news/item/26-11-2021-classification-of-omicron-(b.1.1.529)-sars-cov-2-variant-of-concern
Wright, L., Steptoe, A., & Fancourt, D. (2021). Predictors of self-reported adherence to COVID-19 guidelines. A longitudinal observational study of 51,600 UK adults. The Lancet Regional Health - Europe, 4.
https://doi.org/10.1016/j.lanepe.2021.100061
Yamagishi, T., & Yamagishi, M. (1994). Trust and commitment in the United States and Japan. Motivation and Emotion, 18, 129166. https://doi.org/10.1007/BF02249397
Yuen, K. F., Wang, X., Ma, F., & Li, K. X. (2020). The psychological causes of panic buying following a health crisis. Int J Environ Res Public Health, 17(10), 1-14. 10.3390/ijerph17103513
333
Discussion and feedback