Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang
on
Jurnal Psikologi Udayana
2018, Vol.5, No.2, 331-338
Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana
ISSN 2654-4024
Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang
Ni Putu Ayu Trisna Rai Sudiana dan Luh Kadek Pande Ary Susilawati
Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana
Abstrak
Perkawinan pada gelahang merupakan bentuk perkawinan adat Bali yang baru dan berbeda dengan bentuk perkawinan adat Bali lain. Perbedaan terletak pada pelaksanaan kewajiban ganda karena suami dan istri sama-sama berstatus purusa. Kewajiban ganda ini memunculkan beberapa beban yaitu beban ekonomi, beban ngayah dan masalah anak. Dukungan sosial dapat diberikan untuk meringankan beban pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana dukungan sosial pada pasangan pada gelahang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Responden dalam penelitian ini adalah enam orang yang merupakan suami istri yang telah menjalani perkawinan pada gelahang dan tinggal di Kabupaten Tabanan. Pengumpulan data dilakukandengan cara melakukan wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan dengan carareduksi data, penyajikan data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu sumber dukungan sosial pada pasangan pada gelahangadalah keluarga, teman, masyarakat dan aparat adat. Bentuk dukungan yang diterima antara lain dukungan instrumental, dukungan informasi, dukungan emosi dan dukungan persahabatan. Manfaat dukungan sosial yang sudah diterima oleh pasangan seperti meringankan beban perkawinan, membuat pasangan merasa tenang, membuat pasangan termotivasi untuk tetap menjalani perkawinan pada gelahang, membantu pasangan dalam menemukan solusi permasalahan, membuat pasangan merasa senang, mengurangi pengeluaran, membuat pasangan merasa lebih dihargai serta membuat pasangan yakin untuk memilih perkawinan pada gelahang.
Kata Kunci: dukungan sosial, perkawinan pada gelahang
Abstract
Pada gelahang marriage is a new form of traditional Balinese marriage and different from other forms of traditional Balinese marriage. The difference lies in the implementation of dual obligations because the couple are both have the same status as purusa. This dual obligation raises some burdens such as economic burden, ngayah burden and child problem. Social support can be given to ease the couple's burden. This study aims to see how social support on pada gelahang couples. This research uses qualitative method with phenomenology approach. Respondents in this study were six people who are husband and wife who have undergone pada gelahang marriage and live in Tabanan regency. Data collection is done by interview and observation. Data analysis is done by data reduction, data presentation and conclusion. The result of this research is the source of social support on pada gelahang couples are family, friends, society and adat apparatus. The form of support include instrumental support, information support, emotional support and friendship support. Benefits of social support that has been accepted by the couple such as ease the burden of marriage, make couples feel calm, make couples motivated to stay in pada gelahang marriage, helping couples find solutions to problems, make couples feel happy, reduce expenses, make couples getting value and make couples sure to choose pada gelahang marriage.
Keywords: social support, pada gelahang marriage
LATAR BELAKANG
Perkawinan merupakan salah satu tahap kehidupan yang akan dilalui oleh setiap individu. Perkawinan adalah komitmen emosional dan hukum dari dua individu untuk membagi emosi dan kedekatan fisik, berbagai tugas dan sumber-sumber ekonomi (Olson & DeFrain, 2003). Perkawinan di Indonesia diatur secara nasional dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974. Menurut pasal 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Republik Indonesia,1974). Perkawinan juga diatur berdasarkan budaya di masing-masing tempat salah satunya adalah sistem kekeluargaan atau sistem hubungan darah yang dianut oleh setiap daerah.
Masyarakat Indonesia mengenal ada tiga jenis sistem kekeluargaan yaitu patrilineal, matrilineal dan parental. Menurut sistem patrilineal kedudukan suami lebih utama dari kedudukan pihak istri, sebagai contoh pada masyarakat Sumatera Selatan, Tapanuli serta Bugis. Sistem patrilineal berkebalikan dengan sistem matrilineal, dalam sistem matrilineal dijelaskan bahwa kedudukan pihak istri lebih utama dibandingkan kedudukan pihak laki-laki, sebagai contoh pada masyarakat Minangkabau. Pada sistem parental, kedudukan pihak suami dan istri berimbang sehingga bersama-sama mengurus segala kebutuhan keluarga seperti kebutuhan sehari-hari, masa depan dan pendidikan anak. Sistem parental biasanya diterapkan oleh masyarakat Jawa, Madura dan Sunda (Muhammad, 2000).
Bali sebagai salah satu daerah yang terkenal dengan adat istiadat menganut sistem kekeluargaan patrilineal. Berdasarkan sistem kekeluargaan tersebut masyarakat dua jenis perkawinan yaitu perkawinan biasa dan nyentana. Perkawinan biasa adalah perkawinan yang dilangsungkan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, dimana pihak perempuan meninggalkan rumah untuk kemudian melangsungkan perkawinan serta melaksanakan kewajiban (swadharma) kepada orangtua atau leluhur suami, baik secara kenyataan (sekala) maupun spiritual (niskala) di kediaman suami. Perkawinan nyentana adalah perkawinan yang dilangsungkan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dimana pihak laki-laki meninggalkan rumah untuk melaksanakan upacara pernikahan dan bertanggungjawab melaksanakan kewajiban (swadharma) kepada orangtua atau leluhur istri di tempat kediaman istri (Windia, et al., 2009).
Adanya kasus seperti keluarga yang memiliki anak laki-laki tunggal yang ingin melaksanakan perkawinan dengan anak perempuan yang juga merupakan anak tunggal atau merupakan pewarisdalam keluarganya memunculkan bentuk perkawinan baru yaitu perkawinan pada gelahang. Berdasarkan kondisi tersebut, semakin banyak masyarakat yang memilih perkawinan pada gelahang sebagai perkawinan alternatif untuk mendapatkan keturunan (Pursika & Arini, 2012). Jumlah pasangan yang akan memilih perkawinan pada gelahang diperkirakan akan semakin meningkat. Jumlah pasangan pada gelahang di Bali pada tahun 2008 mencapai 28 pasangan suami istri (Windia, et al., 2009). Pada tahun 2012 jumlah pasangan yang menjalani perkawinan pada gelahang
meningkat menjadi 51 pasangan yang tersebar di seluruh Bali. Kabupaten Tabanan menduduki peringkat paling atas dengan jumlah pasangan pada gelahang sebanyak 18 pasangan, peringkat kedua ditempati oleh Kabupaten Gianyar dan Jembrana dengan jumlah 7 pasangandan peringkat ketiga adalah Kota Denpasar dengan jumlah 6 pasangan (Dyatmikawati, dalam Dyatmikawati 2015). Peningkatan jumlah pasangan disebabkan oleh beberapa hal yaitu pertama, berkembangnya pendidikan dan kesadaran akan hak-hak asasi manusia terutama dalam kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan. Kedua, tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kualitas keluarga dibandingkan kuantitasnya, sehingga semakin banyak keluarga yang menjalankan program Keluarga Berencana (KB) dalam arti membatasi jumlah kelahiran demi menjaga kualitas keluarga (Windia, et al., 2009).
Persyaratan perkawinan pada gelahang berbeda dengan perkawinan biasa. Perbedaan antara perkawinan pada gelahang dengan perkawinan biasa seperti tidak ada upacara mepamit, adanya kesepakatan sebelum perkawinan dan upacara dilaksanakan di dua tempat (Nugraha, 2014). Perbedaan lainnya terletak pada tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pasangan pada gelahang. Tanggung jawab yang dilaksanakan seperti tanggung jawab secara kenyataan (sekala) atau spiritual (niskala) yang harus dilaksanakan oleh suami istri dengan perkawinan pada gelahangsecara seimbang, terhadap keluarga dan masyarakat masing-masing karena suami dan istri berstatus purusa (Dyatmikawati, 2011). Adanya konsekuensi tanggung jawab dari bentuk perkawinan pada gelahang menjadi pertimbangan bagi pasangan yang ingin menjalani bentuk perkawinan ini.
Pada bulan Maret tahun 2017 di Kecamatan Pupuan, Tabanan seorang perempuan berinisial JAA dinikahkan secara simbolis dengan keris. Hal ini terjadi karena JAA tersebut sedang hamil di luar nikah namun masing-masing keluarga tetap kukuh dengan bentuk perkawinan masing-masing. Hasil dari mediasi akhirnya disepakati JAA akan dinikahkan secara simbolis dengan keris sementara anak yang dilahirkan langsung diadopsi oleh kakeknya. Hal ini dilakukan karena JAA tidak memiliki saudara laki-laki dan mulai ada kekhawatiran karena tidak ada pewaris (Ang & Ari, 2017). Pada kasus tersebut perkawinan pada gelahang dapat menjadi salah satu solusi alternatif yang dapat dipilih, namun seandainya pun kedua pasangan tersebut memilih menjalani perkawinan pada gelahang maka akan muncul beberapa masalah yang harus dihadapi. Menurut Windia (dalam Dyatmikawati, 2013) pilihan untuk menjalani perkawinan pada gelahang sebaiknya melalui pertimbangan yang matang karena perkawinan pada gelahang tidak mudah dan banyak hal tak terduga yang mungkin terjadi.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan Sudiana (2016) diketahui bahwa pasangan pada gelahang memiliki beberapa beban yang muncul selama menjalani perkawinan pada gelahang yaitu beban ekonomi, beban ngayah dan masalah anak. Beban ekonomi muncul karena pasangan membiayai kebutuhan dua keluarga sekaligus. Beban ekonomi dapat memunculkan pertengkaran pada pasangan pada gelahang. Menurut Sanjiwani dan Valentina (2017) pasangan pada gelahang merasakan ketidakpuasan terkait kondisi
ekonomi. Beban ngayah muncul karena pasangan kesulitan mengatur waktu antara pekerjaan dan kegiatan bermasyarakat.
Beberapa kegiatan ngayah yang dilaksanakan bersamaan membuat pasangan menjadi kesulitan mengatur waktu. Beban yang terakhir terkait dengan masalah pembagian anak sebagai ahli waris keluarga. Meskipun hal ini sudah diatur sebelumnya dalam perjanjian pra nikah, namun perjanjian ini dapat berubah dikarenakan beberapa faktor seperti keinginan leluhur yang diketahui lewat ritual meminta petunjuk leluhur (nunas baos). Dukungan dari orangtua pasangan perkawinan pada gelahang menjadi hal yang memiliki kontribusi besar bagi pasangan dalam menjalani kewajiban dan tanggung jawab perkawinan pada gelahang(Sanjiwani & Valentina, 2017). Menurut Elwiyansyah dan Wahyuningsih (2007) dukungan sosial berupa hubungan yang baik dengan orangtua dan penerimaan dari lingkungan sosial merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kebahagiaan pasangan terhadap kondisi perkawinan yang dijalani.
Berdasarkan studi pendahuluan, diketahui bahwa pasangan dapat menangani dampak perkawinan pada gelahang karena adanya bantuan dari orang-orang di sekitar pasangan. Beban ekonomi yang dirasakan pasangan akibat pengeluaran ganda dapat teratasi karena adanya bantuan dari mertua dan orangtua pasangan. Bantuan yang diterima berupa pembayaran peturunan di adat dan Pura Panti serta bantuan mempersiapkan aban-aban yang akan dibawa ke tempat upacara. Pasangan dapat mengatasi beban ngayah karena adanya bantuan ngayah yang juga diperoleh dari orangtua dan mertua. Pasangan menerima bantuan ngayah ketika tidak dapat mengikuti kegiatan ngayah ataupun saat ada beberapa kegiatan ngayah yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Pasangan bersama anggota keluarga lain membagi tugas untuk mengikuti masing-masing kegiatan ngayah di tempat yang berbeda (Sudiana, 2016).
Pasangan dapat mengatasi permasalahan terkait dengan pembagian anak karena orangtua pasangan memahami kondisi pasangan. Menurut responden saat terjadi perubahan perjanjian pra nikah terkait pembagian anak, responden mencoba menjelaskan alasan dari perubahan perjanjian pra nikah kepada orangtua. Orangtua responden menerima penjelasan responden dan tidak mempermasalahkan perubahan perjanjian tersebut (Sudiana, 2016).
Menurut Broman (dalam Taylor, Peplau & Sears, 2009) dukungan sosial dapat membantu individu mengatasi masa-masa sulit dan menekan.Dukungan sosial juga memiliki hubungan dengan kepuasan perkawinan khususnya dukungan yang berasal dari pasangan (Pratiwi, 2016). Dukungan sosial keluarga terutama dari suami berperan penting pada proses stres dalam pekerjaan di luar rumah maupun didalam rumah (Apollo & Cahyadi, 2012). Menurut Anisa dan Swastiningsih (2015) salah satu manfaat positif pemberian dukungan sosial yang diberikan pasangan adalah memberikan kenyamanan dan mengurangi beban yang dihadapi.
Berdasarkan uraian di atas, dukungan sosial diperlukan pasangan yang menjalani perkawinan pada gelahang. Sumber
dukungan sosial menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sehingga dukungan sosial menjadi efektif. Pemberian dukungan sosial akan memiliki manfaat pada pasangan ataupun beban yang dimiliki pasangan. Berdasarkan pemaparan tersebut maka penelitian ini ingin mengetahui bagaimana dukungan sosial pada pasangan pada gelahang.
METODE PENELITIAN
Tipe Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain (Moeloeng, 2014). Pendekatan penelitian kualitatif yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Fenomenologi adalah pendekatan kualitatif yang dimana peneliti mengeksplorasi kehidupan nyata, kasus atau beragam kasus melalui pengumpulan data yang rinci dan mendalam yang melibatkan beragam sumber informasi, dan melaporkan deskripsi kasus dan tema kasus (Creswell, 2010).
Karakteristik Responden
Responden pada penelitian ini dipilih dengan purposive sampling.Purposive sampling merupakan teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2014). Berdasarkan hal tersebut, responden penelitian ini adalah enam orang yang merupakan suami istri yang menjalani perkawinan pada gelahang dan berdomisili di Kabupaten Tabanan.
Lokasi Penelitian
Pengumpulan data dilakukan di Kabupaten Tabanan, hal ini karena jumlah pasangan pada gelahang di Kabupaten Tabanan paling banyak diantara kabupaten lainnya di Bali yaitu berjumlah 18 orang (Dyatmikawati, dalam Dyatmikawati, 2015).
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dua teknik, yakni wawancara semi terstrukturdan observasi. Pelaksanaan wawancara semi terstruktur menggunakan panduan wawancara (guideline wawancara) dan observasi dilakukan ketika peneliti berada di lokasi pengambilan data baik itusebelum, selama proses wawancara dan setelah proses wawancara berlangsung.
Analisis Data
Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2014) yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya sehingga data yang direduksi akan memberikan
gambaran yang lebih jelas. Penyajian data dalam penelitian kualitatif bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Pada tahap penarikan kesimpulan diperoleh kesimpulan penelitian ini adalah sumber, bentuk dan manfaat dukungan sosial pada pasangan pada gelahang.
Teknik Pemantapan Kredibilitas Penelitian
Terdapat beberapa macam cara pengujian kredibilitas data antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi data, analisa kasus negatif, dan menggunakan bahan referensi (Sugiyono, 2014). Teknik pengujian kredibilitas yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, teknik triangulasi data, penggunaan bahan referensi dan mengadakan member check.
Isu Etik
Setiap penelitian harus memperhatikan isu-isu etik untuk mengurangi konsekuensi dari pelanggaran isu etis. Pertama dan yang utama adalah menghormati hak-hak, kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai serta keinginan informan (Creswell, 2010). Penelitian ini menggunakan kontrak sosial berupa informed consent.
HASIL PENELITIAN
Hasil penelitian akan dipaparkan berdasarkan fakta-fakta yang diambil dari kode-kode pada data yang sudah didapat melalui teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian dipaparkan ke dalam tiga topik yaitu sumber dukungan sosial, bentuk dukungan sosial serta manfaat dukungan sosial pada pasangan pada gelahang.
Sumber Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang
Keluarga
Keenam responden menyebutkan bahwa keluarga merupakan sumber dukungan selama menjalani perkawinan pada gelahang. Keluarga yang dimaksud mencangkup pasangan, orangtua, mertua, anak, saudara kandung, saudara ipar, sepupu, paman dan bibi responden.
Teman
Empat dari enam responden memperoleh dukungan dari teman. Dukungan yang diterima seperti nasihat, informasi tentang perkawinan pada gelahang, informasi mengenai adat istiadat, dorongan semangat, kesediaan teman untuk mendengarkan cerita dan menghabiskan waktu bersama pasangan.
Masyarakat
Sumber dukungan pada pasangan pada gelahang selanjutnya adalah masyarakat di sekitar pasangan. Masyarakat mengerti dengan penjelasan pasangan mengenai bentuk perkawinan pada gelahang yang dijalani saat ini.
Aparat adat
Sumber dukungan pada pasangan pada gelahang yang terakhir adalah aparat adat. Aparat adat memberikan dukungan
sebelum pasangan menjalani perkawinan pada gelahang. Aparat adat memberikan informasi mengenai perkawinan pada gelahang saat pertemuan keluarga selain itu aparat adat membijaksanai bentuk perkawinan yang dipilih oleh pasangan.
Bentuk Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang
Pasangan pada gelahang memperoleh dukungan sosial sebelum dan selama menjalani perkawinan pada gelahang. Bentuk dukungan tersebut antara lain:
Dukungan Instrumental
Bantuan ngayah
Pasangan pada gelahangmenerima bantuan ngayah ketika pasangan tidak dapat mengikuti kegiatan ngayah atau jika terdapat lebih dari satu kegiatan ngayah dalam waktu yang bersamaan.
Bantuan mebanten
Pasangan menyebutkan bahwa selama menjalani perkawinan pada gelahang,pasangan mendapatkan bantuan mebanten dari anggota keluarga lain. Bantuan mebanten yang didapat berupa mebanten sehari-hari (rerainan) dan mebanten saat hari raya besar seperti Galungan. Pasangan mendapat bantuan mebanten sehari-hari seperti mebanten canang dan mebanten saiban dari anggota keluarga lain. Bantuan mebanten dari orangtua juga diperoleh ketika pasangan sedang mengerjakan pekerjaan lain. Pembayaran peturunan
Respondenwajib mengikuti aturan adat setempat setelah menikah salah satu aturan adat adalah membayar peturunan atau iuran wajib. Peturunan yang dibayarkan meliputi iuran adat rutin, iuran ketika ada warga yang meninggal (patus) serta uang yang dikeluarkan saat responden tidak bisa mengikuti kegiatan ngayah (ngampel).
Menyediakan aban-aban
Aban-aban adalah barang bawaan yang akan dibawa ke tempat upacara seperti beras, gula,kopi dan dupa. Pasangan mengatakan bahwa aban-aban yang akan dibawa ke tempat upacara sudah dipersiapkan oleh orangtua dan mertua. Aban-aban yang dipersiapkan oleh mertua dan orangtua pasangan biasanya berupa bahan jadi atau bahan yang masih mentah.
Mengasuh anak
Pasangan menyebutkan salah satu dukungan yang diterima dari mertua adalah bantuan mengasuh anak-anak. Meskipun mertua pasangan bekerja namun mertua pasangan tetap memperhatikan anak-anak.
Beras
Dukungan berupa barang juga diterima responden selama menjalani perkawinan pada gelahang. Pasangan pada gelahang menyebutkan bahwa selama menjalani perkawinan pada gelahang responden memperoleh beras dari mertua. Beras yang diperoleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan beras di rumah pasangan. Pasanganmenerima beras dari mertua ketika persediaan beras di rumah pasangan tidak mencukupi. Pasangan lalu mengomunikasikan kondisi tersebut kepada mertua.
Uang
Pasangan mengatakan bahwa dukungan lain yang diterima saat menjalani perkawinan pada gelahang berupa uang. Dukungan berupa uang diperoleh setelah pasangan mengomunikasikan kepada orangtua dan mertua namun pasangan juga memperoleh bantuan berupa uang tanpa
mengomunikasikan terlebih dahulu. Uang yang diperoleh digunakan untuk bekal pasangan dan anak.
Dukungan informasi
Informasi
Pasanganmemperoleh informasi sebelum dan sesudah menjalani perkawinan pada gelahang. Informasi yang diterima bermacam-macam seperti informasi mengenai sistem perkawinan pada gelahang, informasi mengenai adat di tempat asal pasangan serta informasi mengenai kondisi keluarga responden. Informasi mengenai sistem perkawinan pada gelahang mencangkup dampak perkawinan pada gelahang serta hak dan kewajiban pasangan pada gelahang.
Saran
Pasangan menerima dukungan berupa saran dari keluarga dan teman pasangan. Saran didapat ketika pasangan mengalami permasalahan sebelum dan selama menjalani perkawinan pada gelahang. Permasalahan yang ditemui seperti pemilihan perkawinan pada gelahang, permasalahan pengaturan waktu ngayah, perselisihan dengan pasangan, serta permasalahan dalam pekerjaan.
Nasihat
Pasangan memperoleh dukungan berupa nasihat dari keluarga dan teman. Nasihat yang diterima seperti meminta pasangan untuk bersabar dalam menantikan kehadiran seorang anak dan meminta pasangan untuk tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pasangan juga diminta agar tetap menjalani perkawinan pada gelahang dan menjaga perkawinan dengan baik sampai kakek nenek.
Solusi
Pasangan pada gelahang juga menerima dukungan berupa solusi permasalahan yang dihadapi. Pasangan menyebutkan saat mengalami masalah responden menerima solusi dari orang-orang di sekitar responden. Pasanganmenerima solusi untuk melaksanakan perkawinan pada gelahang saat mengalami permasalahan sebelum menikah. Pasangan juga mendapatkan solusi ketika mengalami masalah selama menjalani perkawinan pada gelahang seperti perselisihan dengan pasangan dan masalah ekonomi. Solusi yang diterima seperti solusi untuk mengalah dan tidak terlalu keras dalam menyelesaikan masalah dengan pasangan.
Dukungan emosi
Sikap pengertian
Pasangan menyebutkan bahwa orang-orang di sekitar mengerti kondisi perkawinan pada gelahang yang dijalani pasangan. Sikap pengertian didapatkan terkait dengan keinginan responden untuk menjalani perkawinan pada gelahang, kondisi ayah-ayahan, masalah pembagian anak, kondisi responden yang sedang merintis karir dan kondisi responden yang jarang pulang.
Dorongan semangat
Pasangan mengatakan bahwa teman dan keluarga memberikan dorongan semangat selama menjalani perkawinan pada gelahang. Teman pasangan memberikan dorongan semangat dengan caramembuat pasangan mensyukuri kondisi perkawinan pada gelahang yang sedang dijalani. Dorongan semangat yang diterima juga berupa kata-kata positif yang diberikan oleh teman dan saudara pasangan. Salah satu kata positif yang diterima adalah pasangan memiliki dua betara yang akan melindungi pasangan dan keluarga.
Perhatian
Pasangan mengatakan bahwa mertua memberikan perhatian yang bukan sekedar perhatian menantu dan mertua. Pasangan merasa sudah dianggap seperti anak kandung oleh mertua. Perhatian yang diberikan mertua tidak berbeda dengan perhatian yang diberikan kepada anak kandung. Perhatian yang diberikan seperti membantu dan mengajari pasangan mengenai cara membuka sabut kelapa.
Penerimaan keluarga
Penerimaan keluarga mencangkup persetujuan keluarga dengan keputusan pasangan untuk menjalani perkawinan pada gelahang serta keluarga menerima penjelasan pasangan terkait masalah anak.
Curhat
Pasangan mengatakan bahwa ketika mengalami masalah maka pasanganakan berbagi masalah dengan orang lain. Pasangan suka membagi cerita dan permasalahan dengan mertua dan orangtua. Masalah yang dibagi antaralain masalah ngayah dan masalah ekonomi.
Dukungan persahabatan
Kumpul bersama
Pasangan berkumpul bersama teman dan keluarga jika ada waktu luang. Pasangan menghabiskan waktu dengan pekerjaan serta berkumpul bersama pasangan dan orangtua. Saat bersama keluarga pasangan melakukan aktivitas bersama seperti memasak dan makan bersama. Pasangan juga menghabiskan waktu bersama teman-teman di tempat kerja dan melakukan aktivitas seperti minum kopi sambil memainkan gitar.
Manfaat Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang Dukungan yang diterima pasangan memberikan manfaat bagi pasangan, maanfaat yang dirasakan pasangan setelah mendapat dukungan antara lain meringankan beban perkawinan seperti risiko perkawinan pada gelahang, beban dan pekerjaan. Dukungan yang diterima pasangan juga membuat pasangan merasa tenang karena orangtua pasangan tidak mempermasalahkan dan mengerti mengenai perubahan perjanjian pra nikah.Pasangan juga menjadi termotivasi untuk menjalani perkawinan pada gelahang setelah menerima dukungan.Dukungan sosial yang diterima membuat responden mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Saat pasangan menghadapi masalah sebelum pernikahan informasi mengenai perkawinan pada gelahang membantu pasangan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Pasangan merasa senang ketika bisa berkumpul dengan keluarga, mendapat dukungan dari orang-orang sekitar dan ketika mendapatkan kata-kata positif dari orang-orang.Dukungan sosial yang diterima pasangan juga dapat mengurangi pengeluaran pasangan. Pengeluaran yang berkurang akibat adanya dukungan sosial adalah pengeluaran saat mengadakan upacara, pengeluaran untuk aban-aban serta pengeluaran bulanan pasangan. Manfaat dukungan sosial lainnya adalah membuat pasangan merasa dihargai. Pasangan mengungkapkan perhatian yang ditunjukkan oleh mertua dengan menganggap pasangan seperti anak kandung sendiri merupakan bentuk penghargaan bagi pasangan.Manfaat terakhir yang dirasakan pasangan adalah pasangan menjadi yakin untuk memilih perkawinan pada gelahang karena sudah
memperoleh informasi mengenai sistem perkawinan pada gelahang.
PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas akan dipaparkan pembahasan dalam tiga topik utama, yaitu sumber dukungan sosial, bentuk dukungan sosial serta manfaat dukungan sosial pada pasangan pada gelahang.
Sumber Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang Pada hasil penelitian ditemukan bahwa selama menjalani perkawinan pada gelahang keenam responden menerima dukungan dari anggota keluarga seperti orangtua, mertua, anak, saudara kandung, saudara ipar, paman dan bibi. Hal ini serupa dengan yang diungkapkan oleh Pratiwi (2016) bahwa dukungan sosial dapatbersumber dari suami, anak, orangtua serta saudara (kakak atau adik), sedangkan dari saudara sedarah (sepupu) dan saudara dari hubungan perkawinan (ipar). Menurut Sanjiwani dan Valentina (2017) bahwa dukungan dari keluarga memiliki kontribusi yang besar bagi pelaksanaan kewajiban pasangan pada gelahang. Hal yang bertentangan diungkapkan oleh Atirah (2011) yang mengatakan bahwa keluarga besar tidak pernah membantu meringankan pekerjaan pasangan, hal ini terjadi karena pasangan tidak ingin merepotkan keluarga besar. Penyebab lain pasangan tidak menerima dukungan sosial dari keluarga adalah karena adanya hubungan yang kurang baik antara pasangan dan keluarga, hubungan yang kurang baik ini terjadi karena keluarga tidak menyetujui bentuk perkawinan yang dipilih oleh pasangan (Puspani & Herdiyanto, 2016).
Temuan lain yang ditemukan menunjukan empat responden mendapatkan dukungan dari teman dan seorang responden mendapat dukungan dari masyarakat.Buunk, Doosje, Jans dan Hopstaken (dalam Taylor, 2009) juga menemukan hal serupa mengenai sumber dukungan sosial yang terdiri dari pasangan, anggota keluarga, kawan, kontak sosial dan masyarakat, teman sekelompok, dan rekan kerja atau atasan di tempat kerja. Hasil penelitian juga menemukan dua responden menerima dukungan dari aparat adat. Hal ini bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Atirah (2011) yang mengungkapkan bahwa pasangan tidak pernah menerima dukungan dari aparatur pemerintah. Perbedaan pendapat ini terjadi karena pada sistem perkawinan adat Bali aparatur pemerintah khususnya aparat adat memiliki peran yang penting. Kehadiran dari aparat adat sebagai saksi saat upacara perkawinan dilangsungkan menjadi salah satu syarat yang menentukan sahnya suatu perkawinan (Windia, et al., 2009).
Bentuk Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang
Bentuk dukungan sosial yang diterima pasangan pada gelahang antara lain, pertama bantuan ngayah, bantuan mebanten pembayaran peturunan, menyediakan aban-aban, mengasuh dan memperhatikan anak, uang dan beras. Ketujuh bentuk dukungan yang ditemukan serupa dengan bentuk dukungan yang diungkapkan oleh Sarafino dan Smith (2012)
mengenai dukungan instrumental yang meliputi bantuan langsung, seperti pemberian atau meminjamkan uang atau membantu pekerjaan penerima dukungan. Bentuk dukungan berupa uang dan beras yang diterima oleh pasangan pada gelahangselama menjalani perkawinanserupa dengan temuan Puspani dan Herdiyanto (2016) bahwa selama menjalani perkawinan pasangan menerima dukungan sosial berupa uang dan beras dari orangtua.
Bentuk dukungan berupa pembayaran peturunan dan pengasuhan anak serupa dengan temuan Pratiwi (2016) yang menyebutkan bahwa dukungan yang diberikan keluarga meliputi bantuan ekonomi, emosional, pengaturan rumah tangga, pengasuhan anak, dan bantuan saat sakit. Pasangan memperoleh dukungan berupa uang dan beras setelah pasangan mengomunikasikan kondisi keuangan dan persediaan beras kepada orangtua dan mertua. Menurut Olson (dalam Olson & Defrain, 2003) jika pasangan atau keluarga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, maka pasangan atau keluarga akan mampu beradaptasi dengan perubahan dan bekerja sama dalam menghadapi setiap permasalahan.
Pada penelitian ini juga ditemukan bahwa keenam responden memperoleh informasi mengenai sistem perkawinan pada gelahang, informasi mengenai adat, kondisi anggota keluarga, nasihat, saran serta solusi permasalahan. Informasi, nasihat, saran serta solusi permasalahan serupa dengan bentuk dukungan informasi yang diungkapkan oleh Sarafino dan Smith (2012) yang meliputi memberikan saran, pengarahan, nasihat, atau umpan balik terhadap apa yang penerima dukungan lakukan. Temuan serupa juga diungkapkan oleh Malau (2013) bahwa pasangan menerima dukungan informasi dari pihak keluarga inti dan keluarga pasangan berupa nasihat untuk penyelesaian konflik rumah tangga, saran dan informasi mengenai kebudayaan pasangan.
Dukungan lain yang diterima pasangan adalah penerimaan keluarga terhadap keputusan pasangan untuk memilih menjalani perkawinan pada gelahang serta menerima pendapat pasangan terkait masalah pembagian anak. Hal serupa juga diungkapkan oleh Puspani dan Herdiyanto (2016) yaitu pada masa berpacaran pasangan diberikan kebebasan untuk memilih bentuk perkawinan yang akan dijalani. Sikap pengertian terhadap kondisi perkawinan pada gelahang yang dijalani oleh pasangan ditunjukkan oleh orang-orang sekitar seperi keluarga, masyarakat dan aparat adat. Sikap pengertian didapatkan terkait dengan keinginan pasangan untuk menjalani perkawinan pada gelahang, kondisi ayah-ayahan, masalah pembagian anak, kondisi pasangan yang sedang merintis karir dan kondisi pasangan yang jarang bisa pulang. Menurut Sanjiwani dan Valentina (2017) sikap pengertian dari keluarga terhadap pasangan yang tidak dapat memberikan porsi yang selalu samapada kedua belah pihak keluarga juga sangat membantu pasangan dalam menjalani perkawinan.
Pasangan pada gelahang juga menerima perhatian sehingga pasangan merasa dianggap seperti anak sendiri oleh mertua. Selama menjalani perkawinan pada gelahang pasangan juga diberikan dorongan semangat dari keluarga dan teman saat menghadapi permasalahan. Orang-orang di sekitar pasangan seperti keluarga dan teman juga bersedia mendengarkan cerita dan keluh kesah pasangan selama menjalani perkawinan pada
gelahang. Hasil temuan ini serupa dengan yang diungkapkan oleh Atirah (2011) dukungan emosional yang sering diberikan keluarga besar kepada pasangan yaitu ketika keluarga besar bersedia mendengarkan masalah yangdihadapi responden, menunjukkan kepedulian serta memperlihatkan perhatian yang tinggi, berbagi kesulitan dengan pasangan dan saat keluarga besar memberikan semangat kepada pasangan. Bentuk dukungan seperti penerimaankeluarga, sikap pengertian, perhatian, dorongan semangat serta kesediaan orang lain untuk mendengarkan cerita pasangan serupa dengan bentuk dukungan emosional menurut Sarafino dan Smith (2012) yang meliputi empati, rasa peduli, perhatian, penerimaan positif dan dorongan semangat kepada penerima.
Pasangan pada gelahang suka menghabiskan waktu luang dengan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman. Aktivitas yang dilakukan saat berkumpul bersama seperti memasak bersama, makan bersama, minum kopi serta memainkan musik. Menurut Sanjiwani dan Valentina (2017) pasangan pada gelahang menghabiskan waktu luang bersama teman-teman namun, waktu pribadi tersebut dilakukan setelah waktu bersama anak dan tidak melalaikan kewajiban terhadap keluarga. Kegiatan berkumpul bersama serupa dengan pernyataan Sarafino dan Smith (2012) yaitu kesediaan orang lain untuk menghabiskan waktu dengan penerima dukungan sehingga akan memberikan rasa keanggotaan dari suatu kelompok yang saling berbagi minat dan melakukan aktivitas sosial bersama termasuk dalam bentuk dukungan persahabatan.
Manfaat Dukungan Sosial pada Pasangan Pada Gelahang Dukungan sosial yang diberikan kepada pasangan pada gelahang memiliki beberapa manfaat antara lain dukungan sosial berupa informasi yang diterima pasangan sebelum perkawinan dapat meningkatkan keyakinan pasangan pada gelahang untuk memilih menjalani perkawinan pada gelahang. Menurut Utomo (2014) terdapat hubungan yang signifikan antara kuantitas dukungan informasi yang diterima dengan kecemasan pasangan sebelum menikah. Dukungan sosial juga dapat meringankan beban dan membuat pasangan merasa tidak terbebani dalam menjalankan kewajiban. Hal ini serupa dengan pernyataan Taylor (2009) bahwa dukungan sosial juga sangat efektif untuk mengurangi psychological distress seperti depresi atau kecemasan selama masa stres. Menurut Anisa dan Swastiningsih (2015) salah satu manfaat positif pemberian dukungan sosial yang diberikan pasangan adalah memberikan kenyamanan dan mengurangi beban yang dihadapi.
Dukungan sosial yang diterima juga membuat pasangan merasa tenang, senang dan merasa lebih dihargai. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Ayuningtyas (2015) dukungan sosial yang diterima dapat membuat pasangan merasa tenang karena pasangan menyadari ada orang yang bisa diandalkan untuk memberikan pertolongan saat pasangan mengalami masalah. Dukungan sosial juga dapat memotivasi pasangan untuk melanjutkan kehidupan perkawinan dan menghadapi masalah yang diakibatkan oleh adanya tanggung jawab yang besar. Hal ini sejalan dengan pernyataan Broman (dalam Taylor, 2009) bahwa dukungan sosial dapat membantu
individu mengatasi masa-masa sulit dan menekan. Dukungan sosial dapat membantu pasangan dalam menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Pada bidang ekonomi dukungan sosial dapat mengurangi pengeluaran saat mengadakan upacara, pengeluaran untuk aban-aban serta pengeluaran bulanan responden.
Berdasarkan pemaparan tersebut maka disimpulkan bahwa pasangan pada gelahang sudah menerima dukungan dari sumber dukungan yang berbeda dan pemberian dukungan memberikan manfaat bagi pasangan pada gelahang. Pasangan pada gelahang menerima dukungan sosial dari keluarga, teman, masyarakat serta aparat adat. Bentuk dukungan tersebut antara lain dukungan instrumental, dukungan informasi, dukungan emosi dan dukungan persahabatan. Dukungan sosial yang sudah diterima oleh pasangan memiliki manfaat seperti meringankan beban perkawinan, membuat pasangan merasa tenang, membuat pasangan termotivasi untuk tetap menjalani perkawinan pada gelahang, membantu pasangan dalam menemukan solusi dari permasalahan, membuat pasangan merasa senang, mengurangi pengeluaran, membuat pasangan merasa lebih dihargai dan meningkatkan keyakinan pasangan untuk memilih menjalankan perkawinan pada gelahang.
Terdapat sejumlah saran yang diajukan dalam penelitian ini. Saran bagi pasangan pada gelahang,pasangan pada gelahang sebaiknya memanfaatkan dukungan sosial yang diterima dengan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi pasangan selama menjalani perkawinan pada gelahang. Pasangan pada gelahang juga hendaknya mengomunikasikan dukungan yang dibutuhkan pada sumber-sumber dukungan yang dimaksud, agar sumber-sumber dukungan dapat memberikan dukungan yang tepat dan sesuai dengan dukungan yang dibutuhkan pasangan.
Saran untuk keluarga pasangan pada gelahang, keluarga sebagai kelompok yang paling dekat dengan pasangan diharapkan mempertahankanpemberian dukungan dan jika memungkinkan untuk meningkatkan pemberian dukungan yang dibutuhkan oleh pasanganpada gelahang. Keluarga juga diharapkan untuk selalu menjaga komunikasi dengan pasangan pada gelahang agar permasalahan yang dihadapi oleh pasangan dapat terbantu dengan adanya dukungan yang diberikan oleh keluarga.
Saran untuk masyarakat, masyarakat hendaknya menambah wawasan dan informasi mengenai perkawinan pada gelahang melalui beberapa cara seperti membaca artikel di media cetak atau online serta mengikuti sosialisasi mengenai perkawinan pada gelahang sehingga dapat memberikan dukungan yang tepat bagi pasangan pada gelahang. Masyarakat juga hendaknya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh calon pasangan pada gelahang agar calon pasangan dapat memiliki dasar-dasar perkawinan dalam menjalani perkawinan pada gelahang.
Saran untuk pemerintah provinsi Bali, pemerintah diharapkan mensosialisasikan bentuk perkawinan pada gelahang saat pertemuan dengan masyarakat sebagai solusi alternatif
perkawinan yang dapat dipilih agar masyarakat memperoleh wawasan dan informasi mengenai perkawinan pada gelahang. Pemerintah maupun aparat adat hendaknya mempertimbangkan untuk membuat peraturan yang resmi mengenai sistem perkawinan pada gelahang sesuai dengan desa, kala, patra di masing-masing daerah, sehingga masyarakat menjadi yakin untuk memilih perkawinan pada gelahang.
Saran untuk peneliti selanjutnya, peneliti selanjutnya disarankan melakukan observasi di dua pihak yaitu pihak suami dan pihak istri agar data yang diperoleh lebih komperehensif. Peneliti selanjutnya juga disarankan meminimalkan pengambilan data secara tidak langsung seperti melakukan wawancara melalui media telepon agar data yang dikumpulkan semakin banyak. Saran terakhir untu peneliti selanjutnya adalah memperbanyak bahan referensi terkait perkawinan pada gelahang agar peneliti memiliki informasi yang lengkap dan dapat membantu peneliti dalam melaksanakan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Ang, & Ari. (2017, Maret 23). Pernikahan Dengan Keris, Akibat Hamil Diluar Nikah. Retrieved Juli 24, 2017, from Suaradewata.com:
https://suaradewata.com/read/2017/03/23/201703230006/Perni kahan-Dengan-Keris-Akibat-Hamil-Diluar-Nikah.html
Annisa, L., & Swastiningsih, N. (2015). Dukungan Sosial Dan Dampak Yang Dirasakan Oleh Ibu Menyusui Dari Suami. Empathy Jurnal Fakultas Psikologi Vol. 3, No. 1, 16.
Apollo, & Cahyadi, A. (2012). Konflik Peran Ganda Perempuan Ditinjau dari Dukungan Sosial Keluarga dan Penyesuaian Diri. Widya Warta No 02 Tahun XXXV I, 266.
Atirah. (2011). Analisis dukungan sosial, Interaksi suami istri dan Kualitas Perkawinan Pada Keluarga Tenaga Kerja wanita (TKW). Skripsi.
Ayuningtyas, S. R. (2015). Hubungan Dukungan Sosial Keluarga dengan Kepuasan Pernikahan pada Pasangan Yang Menikah Usia Muda. Skripsi, 26.
Creswell, J. W. (2010). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dyatmikawati, P. (2011). Perkawinan Pada Gelahang Dalam Masyarakat hukum Adat di Provinsi Bali Ditinjau Dari Undang-Undangg No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. DIH, Jurnal Hukum Vol. 7, No. 14, 111-122.
Dyatmikawati, P. (2013). Kedudukan hukum pasangan pada gelahang. Denpasar: Udayana University Press.
Dyatmikawati, P. (2015). Kewajiban pada Perkawinan “Pada Gelahang” dalam Perspektif Hukum Adat Bali. Jurnal Kajian Bali Vol. 5 Nomor 2, 469.
Elwiyansyah, A., & Wahyuningsih, H. (2007). Kualitas Perkawinan Individu Yang Menikah Dengan Adat Merariq Di Pulau Lombok. Naskah Publikasi, 11-15.
Indonesia, R. (1974). Undang-undang no. 23 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta. Sekretariat Negara.
Malau, R. J. (2013). Gambaran Dukungan Sosial Keluarga pada Pasangan Pernikahan Beda Etnis (Batak Toba-Tamil). Skripsi.
Moeloeng, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad, A. (2000). Hukum Perdata di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Nugraha, K. A. (2014). Pelaksanaan pembagian warisan pada perkawinan pada gelahang menurut hukum adat bali (studi di Kabupaten Tabanan). Artikel Ilmiah, 7-12.
Olson, D. H., & DeFrain, J. (2003). Marriages and Families. New York: McGraw-Hill Higher Educatioan.
Pratiwi, H. (2016). Hubungan Antara Dukungan Sosial Keluarga dengan Kepuasan Perkawinan Pada Istri. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 5 No. 1, 8.
Pursika, I. N., & Arini, N. W. (2012). Pada Gelahang :Suatu Perkawinan Alternatif dalam Mendobrak Kekuatan Budaya Patriaki di Bali. Jurnal Ilmu Sosial dan Humonaria Vol 1 No 2, Oktober 2012, 75.
Puspani, D. N., & Herdiyanto, Y. K. (2016). Proses Penerimaan Dukungan Sosial Orangtua terhadap Laki-laki pada perkawinan Nyentana. Jurnal Psikologi Udayana Vol 3 No 3, 456-464.
Sanjiwani, A. A., & Valentina, T. D. (2017). Kepuasan Perkawinan Pasangan Pada Gelahang. Jurnal Psikologi Udayana, 198.
Sarafino, E. P., & Smith, T. W. (2012). Psychology : biopsychological interaction. Hoboken: Jhon Wiley and Sons.
Sudiana, A. T. (2016). Dampak perkawinan pada gelahang; Sebuah studi pendahuluan. (naskah tidak dipublikasikan). Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kombinasi ( Mixed Methods ). Bandung: Alfabeta.
Taylor, S. E. (2009). Health psychology: seventh edition. Los Angeles: Mc Graw Hill.
Taylor, S. E., Peplau, L. A., & Sears, O. D. (2009). Psikologi Sosial;Edisi Kedua Belas. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Utomo, Y. (2015). Hubungan Dukungan Sosial dengan Tingkat Kecemasan Pada Pasangan yang Akan Menikah pada Tahun 2014 di Kantor Urusan Agama Yogyakarta. Skripsi.
Windia, W. P., Sudantara, I. K., Komalasari, G. A., Suartika, I. G., Dyatmikawati, P., Pemayun, C. I., . . . Dewi, A. A. (2009). Perkawinan Pada Gelahang di Bali. Denpasar: Udayana University Press.
338
Discussion and feedback