Jurnal Psikologi Udayana

Edisi Khusus Cultural Health Psychology, 177-188


Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana

ISSN: 2354 5607

Peran Perilaku Prososial, Efikasi Diri dan Empati pada Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bali

A.A. Gd Putra Sastra Pradnyana dan Made Diah Lestari Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana agung.sastrapradnyana @gmail.com

Abstrak

Perilaku prososial merupakan suatu bentuk perilaku menolong yang diberikan seseorang kepada orang lain. Perilaku prososial adalah bagian dari tugas dan fungsi pokok pegawai BPBD, sebagaimana diketahui bahwa BPBD bergerak di bidang penanggulangan bencana yang mementingkan aspek kemanusiaan dalam melakukan tugas atau pekerjaan dan telah di atur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007. Dalam menjalankan tugas yang penuh risiko serta tantangan, pegawai dituntut untuk memiliki keyakinan diri untuk mengimplementasikan kemampuan diri. Selain itu perilaku prososial juga dipengaruhi oleh empati yang dimiliki seseorang untuk memperkuat perilaku menolong yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran perilaku prososial, efikasi diri, dan empati pada pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bali.

Subjek dalam penelitian ini adalah pegawai BPBD yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan jumlah 96 orang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala perilaku prososial, skala efikasi diri serta skala empati. Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Angka R square sebesar 0,414, hal ini berarti 41% perilaku prososial dapat dijelaskan bersama-sama oleh variabel efikasi diri dan empati. Pada uji t dalam regresi terlihat bahwa nilai standardized coefficient empati sebesar 0,420. Hal ini menunjukan bahwa empati adalah variabel independen yang paling berkontribusi terhadap perilaku prososial sebesar 42% dibandingkan dengan sumbangan dari efikasi diri sebesar 31%.

Kata Kunci : perilaku prososial, efikasi diri, empati, pegawai BPBD

Abstract

Prosocial Behavior is a term of aid behavior which intended to assist people. Prosocial Behavior is an obligation and the main duties of BPBD employee; as it is known that BPBD is enganged in disaster management that emphasizes the humanitarian aspects on the duties or occupation which have been stated in Undang-Undang No 24 Tahun 2007. In carrying out the duties which full of risks and challenges, the employees are required to have the confidence for implementing the capabilities. Furthermore, prosocial behavior is influenced by the empathy to strengthen the help behavior. The research was intended to know the contribution of prosocial behavior, self-efficacy, and empathy in the employee of BPBD in Bali.

The subjects of the research were 96 persons; the employees' status are civil servant in BPBD. The research used quantitative approach; in addition, the research instruments were the prosocial behavior scale, self-efficacy scale, and the empathy scale. The analytical method used mutiple regression. R square was 0.414, it was that mean 41% of prosocial behavior can be explained by self-efficacy and empathy. In the regression of t test, it found that standardized empathy coefficient was 0.420. Therefore, the empathy was an independent variable that has the biggest contribution toward prosocial behavior by 42% compared to the contribution of self-efficacy by 31%

Keywords: prosocial behavior, self-efficacy, empathy, the employee of BPBD.

LATAR BELAKANG

Bangsa Indonesia terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan hayati salah satunya memiliki 129 gunung api aktif, atau dikenal dengan ring of fire. Kondisi letak geografis Indonesia yang berada pada tiga lempeng yang bergerak dinamis, mengakibatkan negara ini sering terjadi gempa bumi dan dalam setahun bisa mengalami 8.000 kali gempa bumi. Gesekan lempeng yang semakin dinamis telah memicu kembali aktifnya banyak gunung berapi di Indonesia, dan bahkan yang telah tertidur selama ratusan tahun. Pergeseran lempeng bumi inilah yang menyebabkan terjadinya gempa bumi disertai dengan gelombang Tsunami. Hidup akrab dengan bencana ini harus dimaknai sebagai kesiapan dan kesiagaan masyarakat Indonesia menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja (Benny, 28 November 2010).

Pernyataan tersebut dibuktikan dengan salah satu fakta seperti saat terjadi gempa bumi dan Tsunami Aceh pada hari Minggu pagi, 26 Desember 2004. Tsunami yang terjadi di Indonesia khususnya Daerah Aceh menelan korban jiwa terbesar di dunia dan ribuan banguan hancur lebur, banyak pula mayat hilang dan tidak di temukan. Jumlah korban tewas di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Afrika Timur yang sebenarnya tidak akan pernah bisa diketahui, diperkirakan sedikitnya 150.000 orang. (Rachmad, 23 Februari 2012). Menyadari Posisi Indonesia masuk dalam wilayah Pacifik ring of fire seyogyanya upaya mitigasi dan tanggap darurat bencana alam haruslah tinggi. Peristiwa Tsunami Aceh delapan tahun lalu, benar-benar telah menampar Indonesia dalam hal penanggulangan bencana. Dari realitas tersebut, pemerintah dan masyarakat seharusnya bersinergi dalam merespon hal ini (Ardiansyah, 24 Juni 2015).

Menghadapi ancaman bencana tersebut, pemerintah Indonesia berperan penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana. Pembentukan lembaga merupakan salah satu bagian dari sistem yang telah hadir sejak tahun 1945 yang dimulai dari membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang dimulai pada tahun 1945 sampai 1966. Dari berbagai lembaga yang dibentuk akhirnya pada tahun 2007, pemerintah diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan Presiden Republik Indonesia memutuskan dan menetapkan adanya Peraturan Perundang-Undangan tentang Penanggulangan Bencana yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 pada butir (a) termaktub :

“Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007).

Pemerintah tidak serta merta hanya memberikan penanganan terhadap kebencanaan, namun juga bertanggung jawab secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diatur dalam pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 adalah sebagai berikut: “(a) pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan, (b) perlindungan masyarakat dari dampak bencana, (c) penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum, (d) pemulihan kondisi dari dampak bencana, (e) pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang memadai, (f) pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai, dan (g) pemeliharaan arsip/dokumen otentik dan kredibel dari ancaman dan dampak bencana”, (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007).

Menimbang dari Undang-Undang tersebut maka pemerintah Indosesia membentuk kelembagaan yaitu Badan Nasional Pananggulangan Bencana (BNPB) yang pada awalnya dibentuk pada tahun 2008 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang pedoman pembentukan BPBD, (Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008). BNPB, menangani kebencanaan dengan cakupan wilayah penanggulangan bencara secara nasional. Sedangkan BPBD dalam kapasitasnya bergerak pada wilayah penanggulangan bencana di daerah, kabupaten atau kota yang telah diatur

dalam pasal 18 dan 19. BNPB maupun BPBD berbeda secara cakupan wilayah saja, jika BNPB menanggulangi bencana secara nasional, maka BPBD hanya memiliki kapasitas menanggulangi bencana di daerah bencana, (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007).

BNPB dan BPBD memiliki fungsi yang sama seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 pada pasal 13 dan 20 diantara sebagai berikut :

(a)“perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien”. (b) “pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh”, (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007).

Beberapa hal yang terkait dengan tujuan penanggulangan bencana yang disebutkan pada pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 adalah sebagai berikut:

“(a) memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, (b) menyelaraskan peraturan perundang-

undangan yang sudah ada (c) menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh (d) menghargai budaya lokal (e) membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta (f) mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan dan (g) menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007). Sistem yang dibentuk dalam penanggulangan bencana yang dimaksudkan berasaskan kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan, keselarasan dan keserasian, ketertiban dan kepastian hukum, kebersamaan, kelestarian lingkungan hidup serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007).

Secara khusus jika melihat kejadian bencana yang terjadi di Bali, pada tahun 2014 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat bahwa terdapat tiga macam bencana alam yang menjadi fokus pendataan terkait dengan peta potensi desa. Tiga macam bencana tersebut meliputi banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Dari 9 Kabupaten di Bali, Kabupaten Buleleng tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerjadian banjir tertinggi dengan persentase 22,30% dan sekaligus sebagai daerah dengan tingkat kejadian tanah longsor tertinggi dengan persentase mencapai 28,38%. Kabupaten Tabanan tercatat sebagai daerah dengan tingkat bencana angin puting beliung tertinggi dengan presentase mencapai 30,08% (Siregar, 2014).

Peneliti memfokuskan untuk melakukan penelitian pada BPBD, mengingat potensi bencana berada pada tatanan daerah. Melalui uraian diatas mengenai dibentukanya BPBD jika dikaitkan dengan psikologi sosial maka tugas-tugas BPBD digolongkan kedalam perilaku prososial. Perilaku prososial mencakup setiap tindakan yang membantu atau dirancang untuk membantu orang lain, terlepas dari motif si penolong (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Semua tingkah laku manusia pada hakekatnya memiliki motif. Motif merupakan suatu yang diartikan, sebagai alasan-alasan pendorong atau penggerak dalam diri individu yang menyebabkan seseorang berbuat sesuatu (Gerungan, 2002). Perilaku Prososial bisa mulai dari tindakan altruisme tanpa pamprih sampai tindakan yang dimotivasi oleh pamrih atau kepentingan pribadi (Taylor, dkk., 2009).

Eisenberg dan Mussen (1989) menyatakan bahwa perilaku prososial berkenaan dengan tindakan sukarela yang berniat untuk membantu atau dapat menguntungkan posisi orang lain. Perilaku prososial merupakan suatu bentuk konsekuensi terhadap orang lain, ketika seseorang yang menjadi relawan terlepas dari paksaan. Meskipun perilaku prososial menjadi suatu bentuk konsekuensi positif bagi orang lain, seseorang mungkin berperilaku atas dasar atau memiliki berbagai alasan dalam memberikan bantuan.

Menurut Eisenberg dan Mussen (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2006) ada beberapa aspek penting dalam perilaku prososial yang terdiri dari sharing (berbagi), cooperative (bekerja sama), donating (menyumbang), helping (menolong), honesty (kejujuran), generosity (berderma), dan mempertimbangkan hak dan kesejahteraan orang lain. Dari ke tujuh dimensi atau aspek penting dari perilaku prososial hadir dalam pemaparan terkait tupoksi BPBD.

Terbukti ketika terjadi bencana longsor di Karangasem, Bali, yang menelan korban jiwa sebanyak 2 orang, proses evakuasi terhadap korban dilakukan oleh pegawai BPBD, Basarnas dan Kepolisian dibantu warga. Dari informasi yang dihimpun, longsor terjadi sekira pukul 13.30 WITA. Bencana tanah longsor ini tepatnya terjadi di Banjar Dinas Bug Bug Kaler, Desa Bug Bug, Kecamatan, Karangasem. Sekira pukul 14.30 WITA korban dievakuasi oleh Tim BPBD dibawa ke RS Karangasem, (Ardhiangga, 31 Januari 2015). Pada kasus tersebut pegawai BPBD telah memberikan suatu pelayanan terhadap masyarakat ketika terjadi bencana atau telah mengamalkan bentuk perilaku prososial dimasyarakat.

Menurut Wicaksono,W., Usdianto,B., Hoppe, M. (2010, Agustus 30) berdirinya BPBD mengindikasikan komitmen untuk memperbaiki penanggulangan bencana. Kendati demikian, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana merupakan hal yang baru bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Kurangnya petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat dan daerah mengenai pembentukan badan tersebut menghambat pembentukan struktur lembaga yang kokoh dan kerja lembaga yang baik. Kesulitan utama terletak pada keterbatasan sumber daya manusia, misalnya kebutuhan personel yang terampil, perencanaan dan alokasi anggaran.

Berbagai risiko yang setiap saat dapat mengintai para pegawai BPBD tidak menyurutkan langkah dalam bekerja sebagai pegawai yang senantiasa siap membantu atau menolong masyarakat. Sejalan dengan pendapat Baron dan Byrne (2005) yang menyatakan bahwa tingkah laku prososial tidak memberikan keuntungan langsung pada orang yang melakukannya, dan mungkin mengandung derajat risiko tertentu. Sesuai ketentuan yang berlaku dalam melakukan tugas, pegawai BPBD senantiasa melakukan prosedur tetap (PROTAP) tanggap darurat bencana. Sebagaimana ketika terjadi bencana petugas dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) dan telah melakukan pelatihan secara berkala sehingga seyogyanya dapat mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. Selain itu juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada serta melakukan tugas berlandaskan payung hukum atau tugas pokok (TUPOKSI) masing-masing bidang (PROTAP BPBD Kabupaten Bangli, 2014).

Berbagai kompleksitas bencana yang terjadi memerlukan evaluasi secara komprehensif guna mewujudkan

optimalisasi penanganan terhadap bencana, tidak hanya bertumpu pada sektor knowledge terkait kebencanaan atau pelatihan tanggap bencana. Sektor yang juga harus dipertimbangkan sebagai evaluasi adalah peningkatan pada aspek psikologi bagi para pegawai BPBD. Maka nantinya pegawai BPBD diharapkan mampu dalam mengorganisasikan ataupun mengimplementasikan tindakan, kompetensi untuk melakukan suatu tugas serta kecakapan dalam melakukan usaha preventif yang terprogram. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 pasal 24 disebutkan bahwa “pengisian jabatan unsur pelaksana BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kemampuan, pengetahuan, keahlian, pengalaman, keterampilan, dan integritas yang dibutuhkan dalam penanganan bencana”.

Dalam rangka mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, tentunya didukung oleh pegawai atau sumber daya manusia yang tentunya memiliki keyakinan diri atau efikasi diri untuk menjalankan tugas serta menghadapi tantangan ke kedepan. Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Baron dan Byrne (1991) bahwa adanya efikasi diri sebagai evaluasi seseorang mengenai kemampuan atau kompetensi dirinya untuk melakukan suatu tugas, mencapai tujuan dan mengatasi hambatan. Bandura (1997) menyatakan adanya aspek efikasi diri yang mengacu pada keyakinan manusia mengenai efikasi diri memengaruhi bentuk tindakan yang akan individu pilih untuk dilakukan, sebanyak apa usaha yang akan individu berikan ke dalam suatu aktivitas, selama apa individu akan bertahan dalam menghadapi rintangan dan kegagalan, serta ketangguhan individu dalam menghadapinya. Hal tersebut senada juga diungkapkan oleh Gist (dalam Ghufron & Risnawita, 2014) yang menunjukan bukti bahwa perasaan efikasi diri memainkan satu peran penting dalam memotivasi pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang menantang dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Ghufron dan Risnawita (2014), menyatakan bahwa sudah dilakukan lebih dari seratus penelitian yang memperlihatkan bahwa efikasi diri meramalkan produktivitas kerja.

Sehubungan dengan adanya efikasi diri yang dimiliki pegawai BPBD, maka akan dapat meningkatkan kapasitas, keyakinan, ketahanan, serta produktivitas dalam melaksanakan tugas sosial dan sebagai bentuk perilaku prososial yang diamanatkan Undang-Undang serta masyarakat. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Sirapati (2015) pegawai BPBD memiliki kreativitas, kemampuan, memiliki tanggung jawab, kesanggupan dalam menangulangi bencana serta kesipsiagaan dalam aktivitas kebencanaan. Supanto (2007) menemukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel efikasi diri terhadap perilaku prososial atau variabel efikasi diri dapat menjadi prediktor variabel perilaku prososial.

Perilaku prososial juga dipengaruhi oleh tipe relasi antar-orang, entah itu karena suka, merasa berkewajiban, memiliki pamrih, atau empati (Taylor, dkk., 2009). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Spica (2008) menyatakan bahwa ada hubungan positif antara empati dengan perilaku prososial, jadi semakin tinggi empati maka semakin tinggi pula perilaku prososial, begitu pula sebaliknya. Menurut Taylor, dkk. (2009), empati merupakan perasaan simpati dan perhatian terhadap orang lain, ikut merasakan penderitaan orang lain. Selain itu empati dapat memotivasi orang untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Hoffman (dalam Goleman, 2001), berpendapat bahwa akar moralitas ada dalam empati, sebab berempati pada korban potensial atau yang patut di tolong. Hoffman (dalam Goleman, 2001), juga menyatakan bahwa kemampuan yang sama untuk merasakan empati, menempatkan diri pada posisi orang lain, sehingga membuat seseorang menganut prinsip-prinsip moral tertentu.

Hubungan antara empati dengan perilaku prososial dibuktikan oleh Eisenberg (dalam Taufik, 2012) yang menegaskan bahwa empati memiliki kontribusi dalam perilaku prososial. Menurut Rogers (dalam Feist & Feist, 2010) empati berarti untuk sementara hidup dalam kehidupan orang lain, terlibat didalamnya dengan hati-hati tanpa menghakimi. Tanggung jawab yang diemban oleh pegawai BPBD yang berkecimpung dalam bidang sosial khususnya untuk memberikan bantuan sosial, secara tidak langsung akan melibatkan adanya empati. Keterlibatan pegawai dalam aksi sosial akan membawa seseorang tidak hanya memberikan bantuan tenaga saja namun juga melibatkan perasaan dan kognitif atau pemikiran.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa seorang pegawai BPBD harus memiliki kompetensi berkaitan dengan jiwa prososial dan empati. Disisi lain pegawai BPBD juga harus memiliki efikasi diri yang memadai agar dapat menjalankan tugas, tanggung-jawab serta melaksanakan misi dari BPBD secara maksimal. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti peran perilaku prososial, efikasi diri, dan empati pada pegawai BPBD di Bali. Penelitian ini juga diharapkan mampu melihat seberapa besar sumbangan variabel efikasi diri dan empati terhadap perilaku prososial.

METODE PENELITIAN

Variabel dan Definisi Operasional

Variabel bebas dalam penelitian ini adalah efikasi diri dan empati.dan variabel tergantung dalam penelitian ini adalah perilaku prososial. Definisi operasional dari masing-masing variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • 1.    Efikasi Diri adalah keyakinan akan kemampuan diri, ketangguhan individu dalam menghadapi tantangan, suatu bentuk evaluasi diri dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan.

  • 2.    Empati adalah perasaan simpati, dapat menempatkan diri pada keadaan orang lain, menjadi motivasi seseorang dalam menolong, sebagai akar moralitas berperilaku, serta mampu berpikir objektif dalam bersikap.

  • 3.    Perilaku Prososial adalah tindakan altruisme tanpa pamrih sampai tindakan yang dimotivasi oleh pamrih, yang bermaksud untuk meningkatkan keadaan orang yang ditolong atau sebagai bentuk konsekuensi positif dalam hubungan sosial, fisik dan psikologis terhadap orang lain.

Responden

Populasi dalam penelitian berjumlah 371 pegawai BPBD di Bali. Karakteristik subjek penelitian ini adalah subjek tergabung dalam keanggotaan BPBD sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah sampel dalam penelitian ini menggunakan asumsi yang menurut Azwar (2013) sebagaimana disebutkan bahwa jumlah sampel yang lebih dari 60 orang telah cukup banyak untuk dijadikan sampel.

Tempat Pengambilan Sampel

Penelitian dilakukan pada tanggal 18 dan 19 November 2015, pada proses pengundian terpilihlah beberapa daerah yang menjadi sampel penelitian yaitu: Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar.

Alat Ukur

Skala yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 3 bagian. Bagian A adalah skala perilaku prososial berdasarkan dimensi dari Eisenberg dan Mussen (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2006) yang disusun oleh peneliti dengan tingkat validitas bergerak dari angka 0,269 sampai 0,636 dan reliabilitas sebesar 0,911. Bagian B yaitu skala efikasi diri berdasarkan dimensi dari Bandura (1997) yang disusun oleh peneliti dengan tingkat validitas bergerak dari angka 0,289 sampai 0,617 dan reliabilitas sebesar 0,847. Bagian C yaitu skala empati berdasarkan dimensi dari Davis (dalam Taufik, 2012) yang disusun oleh peneliti dengan tingkat validitas bergerak dari angka 0,265 sampai 0,696 dan reliabilitas sebesar 0,866.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis statistik yang digunakan untuk dapat menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Sebelum menggunakan analisis regresi berganda, data yang akan dianalisis harus terlebih dahulu melalui uji asumsi data penelitian dengan melakukan uji normalitas,

multikolinieritas dan linieritas (Santoso, 2014). Penghitungan ini mengisyaratkan bahwa populasi asal sampel mempunyai dua varian dan berdistribusi normal. Dalam analisis data tersebut dilakukan dengan bantuan teknik komputasi SPSS versi 15.0 for windows. Uji normalitas sebaran data penelitian akan menggunakan teknik Sampel Kolmogorov–Smirnov. Uji linieritas yaitu dengan melihat compare mean. Menurut Ghozali (2011) multikolinieritas dapat dilihat dari (1) nilai toleransi dan lawan (2) variance inflation factor (VIF). Analisis data tambahan dilakukan dengan metode nonparametrik, sebab syarat-syarat parametrik tidak terpenuhi seperti normalitas dan homogenitas. Metode nonparametrik yang digunakan dalam uji data tambahan ini yaitu uji Mann-Whitney.

HASIL PENELITIAN

  • 1.    Karakteristik Subjek

Subjek dalam penelitian ini adalah pegawai BPBD yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali, diambil dari beberapa daerah perwakilan antara lain: Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar berjumlah 96 orang.

Berdasarkan usia, subjek penelitian mayoritas berada pada rentang usia 40 sampai dengan 60 tahun berjumlah 62 orang dengan persentase mencapai 64,6%. Berdasarkan jenis kelamin, subjek penelitian mayoritas berjenis kelamin laki-laki berjumlah 69 orang dengan persentase mencapai 71%. Berdasarkan penghasilan, subjek penelitian mayoritas berpenghasilan lebih dari Rp 3.000.000 berjumlah 61 orang dengan persentase mencapai 63%. Berdasarkan tingkat pendidikan, subjek penelitian mayoritas berpendidikan SMU ke atas berjumlah 56 orang dengan persentase mencapai 58,3%. Berdasarkan jabatan, subjek penelitian mayoritas berada pada jabatan staf level berjumlah 65 orang dengan persentase mencapai 67,7%.

2. Deskripsi dan Kategori Data Penelitian

TabeI 1

Deskiipsi Data Penelitian

Variabel

N

Mean

Teontis

Mean Enipiiis

Std Deviasi Teoritis

Std Deviasi Empiris

Sebaran teoritis

Sebaran

Eiiipnis

PP

96

107,5

138,42

21.5

10.157

43-172

121-161

ED

96

42.5

53,15

8.5

3,334

17-68

48-63

EM

96

52.5

66,30

10.5

4.832

21-84

59-79

Ketiga hasil deskripsi data ini dirangkum pada tabel 16. Pada deskripsi data penelitian terlihat bahwa mean empiris dari ketiga variabel penelitian lebih besar dari mean teoritis ketiga data penelitian, sehingga dapat diperoleh kategorisasi pada masing-masing data. Pada ketegori perilaku prososial mayoritas subjek memiliki kategori perilaku prososial pada kategori tinggi dengan persentase sebesar 58,3%. Pada ketegori efikasi diri mayoritas subjek memiliki kategori efikasi

diri tinggi dengan persentase sebesar 77,1%. Pada kategori empati mayoritas subjek memiliki kategori empati tinggi dengan persentase sebesar 81,3%.

  • 3.    Uji Asumsi Penelitian

  • a.    Uji Normalitas

  • 1.    Perilaku Prososial

Variabel perilaku prososial memiliki nilai Kolmogorof-Smirnov sebersar 1,173 dengan signifikansi sebesar 0,127 lebih besar dari 0,05 (p>0,05). Dari nilai tersebut menunjukkan bahwa data pada variabel perilaku prososial memiliki distribusi yang normal.

  • 2.    Efikasi Diri

Variabel efikasi diri memiliki nilai Kolmogorof-Smirnov sebersar 1,317 dengan signifikansi sebesar 0,062 lebih besar dari 0,05 (p>0,05). Dari nilai tersebut menunjukkan bahwa data pada variabel efikasi diri memiliki distribusi yang normal.

  • 3.    Empati

Variabel empati memiliki nilai Kolmogorof-Smirnov sebersar 1,245 dengan signifikansi sebesar 0,090 lebih besar dari 0,05 (p>0,05). Dari nilai tersebut menunjukkan bahwa data pada variabel empati memiliki distribusi yang normal.

  • b.    Uji Linieritas

Berdasarkan hasil analisis linieritas diatas terlihat nilai linearity dari variabel– variabel terkait menghasilkan taraf signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05(p<0,05). Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa terhadap hubungan yang linier pada variabel perilaku prososial dengan efikasi diri. Begitupula pada variabel perilaku prososial dengan empati.

  • c.    Uji Multikolinieritas

Berdasarkan hasil uji multikolinieritas diatas, terlihat bahwa nilai tolerance pada kedua variabel bebas yaitu sebesar 0,705 lebih besar dari 0,1, sedangkan nilai VIF sebesar 1,419 yang lebih kecil dari 10. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinieritas atau tidak terdapat hubungan yang signifikan antara kedua variabel bebas pada penelitian ini.

  • 4.    Uji HIpotesis

Pada penelitian ini akan dilakukan uji hipotesis mayor dan juga uji hipotesis minor dengan menggunakan uji regresi berganda.

  • a. Uji Regresi Berganda

Berikut adalah hasil dari uji regresi berganda dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 2.

Hasil Uji Regresi Variabel Penelitian

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

0,644

0,414

0,402

7,858

Terlihat pada tabel 23 hasil analisis regresi berganda menunjukkan koefisien korelasi sebesar 0,644 dan koefisien determinasinya 0,414 sehingga dapat disebutkan sumbangan efektif kedua variabel bebas yaitu efikasi diri dan empati terhadap variabel tergantung yaitu perilaku prososial sebesar 41% sedangkan sisanya sebesar 59% ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti seperti adanya self-gain, personal values and norms, jenis kelamin, kepribadian, kehadiran orang lain, kondisi lingkungan, dan tekanan waktu. Berikut adalah hasil dari uji regresi berganda signifikansi nilai F dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 3.

Hasil Uji Regresi Beigancla Signifikansi Nilai F_____________________________________ _____________Suin of Squares____Df____Means Square_____F_______Sig.

Regression_________4058.901________2________2029.450   32.867      0.000

Residua]__________5742,433_______93__________61, 747______________________

Total_____________9801,333________95__________________________________________

Pada tabel 3 menunjukkan nilai F senilai 32,867 dengan signifikansi senilai 0,000. Berdasarkan hal tersebut variabel efikasi diri dan empati dapat digunakan untuk memprediksi perilaku prososial karena memiliki signifikansi dibawah 0,05. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa efikasi diri dan empati bersama-sama berperan terhadap perilaku prososial. Hipotesis mayor dalam penelitian ini diterima. Hasil uji regresi nilai beta terstandarisasi dapat dilihat pada tabel 4.

Tabel 4.

Hasil Uji Regiesi Nilai Beta Terstandarisasi

Model

U^standardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

⅞.

B

Std. Error

Beta

1 (Constant)

29,668

13,762

2,156

0,034

Efikasi Diri

0,945

0,288

0,310

3,281

0,001

Empati

0,883

0,199

0,420

4,440

0,000

Berdasarkan

uji

t untuk

menguji

signifikansi

konstanta dan setiap variabel independen, terlihat bahwa pada kolom significance, kedua variabel independen dan konstanta mempunyai tingkat signifikansi di bawah 0,05. Hal ini berarti

efikasi diri dan empati berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku prososial. Jika dilihat dari standardized coefficients, terlihat angka tertinggi adalah variabel empati yakni sebesar 0,420. Hal ini menunjukan bahwa empati adalah variabel independen yang paling berpengaruh terhadap perilaku prososial sebesar 42% dibanding pengaruh efikasi diri sebesar 31%, dan dapat dikatakan bahwa model regresi ini sudah memadai untuk memprediksi perilaku prososial. Dengan demikian dapat ditegaskan hipotesis minor dalam penelitian ini diterima.

Hasil uji hipotesis mayor dan hipotesis minor dalam penelitian ini dirangkum pada tabel5.

Tabel 5.

Hasil Uji Hipotesis Mayor dan Hipotesis Minor Penelitian

No                        Hipotesis

Hasil

1 Hipotesis Mayor: Efikasi Dili dan Empati berperan terhadap Perilaku Prososial pada pegawai BPBD di Bali.

Diterima

2 Hipotesis Minor: Efikasi Diri berperan terhadap Perilaku Prososial pada pegawai BPBD di Bali.

Diterima

Empati berperan terhadap Perilaku Prososial pada pegawai BPBD di Bali.

Diterima

C. Uji Analisis Data Tambahan

Hasil uji perbedaan perilaku prososial berdasarkan usia, jenis kelamin, penghasilan, pendidikan, jabatan dan masa kerja dirangkum pada tabel 6.

Tabel 6.

Hasil Uji Data Tambahan Dengau Uji Beda Mciiiij-Wliitney-.

No

Data demografi

Sig-(2-tailed)

1

Jenis kelamin

0,410

2

Usia

1

3

Peiigliasilaii

0.005

4

Pendidikan

0,03§

5

Jabatan

0,029

  • 1.    Uji Beda Berdasarkan Jenis Kelamin

Pada tabel 27, terlihat nilai signifikansi (2-tailed) untuk uji dua sisi pada kolom jenis kelamin tertera nilai 0,410 atau probabilitas diatas 0,05 (0,410 > 0,05), maka Ha ditolak, atau tidak terdapat perbedaan perilaku prososial antara laki-laki dan perempuan.

  • 2.    Uji Beda Berdasarkan Usia

Pada tabel 27, terlihat nilai signifikansi (2-tailed) untuk uji dua sisi pada kolom usia tertera nilai 1.000 atau probabilitas diatas 0,05 (1.000 > 0,05), maka Ha ditolak, atau tidak terdapat perbedaan perilaku prososial antara usia 18sampai 39 dan 40 sampai 60 tahun.

  • 3.    Uji Beda Berdasarkan Penghasilan

Pada tabel 27, terlihat nilai signifikansi (2-tailed) untuk uji dua sisi pada kolom usia tertera nilai 0,005 atau probabilitas diatas 0,05 (0,005 < 0,05), maka Ha diterima, atau terdapat perbedaan perilaku prososial dengan penghasilan subjek yang berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000 dan berpenghasilan diatas 3.000.000. Jika dilihat berdasarkan mean rank, rata-rata subjek dengan penghasilan Rp 3.000.000 menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek yang berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000.

  • 4.    Uji Beda Berdasarkan Pendidikan

Pada tabel 27, terlihat nilai signifikansi (2-tailed) untuk uji dua sisi pada kolom usia tertera nilai 0,038 atau probabilitas diatas 0,05 (0,038 < 0,05), maka Ha diterima, atau terdapat perbedaan perilaku prososial berdasarkan pendidikan subjek yang berada pada tingkat pendidikan SMA ke bawah dan SMA ke atas. Jika dilihat berdasarkan mean rank, rata-rata

subjek dengan tingkat pendidikan SMU keatas menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek dengan tingkat pendidikan SMU kebawah.

  • 5.    Uji Beda Berdasarkan Jabatan

Pada tabel 27, terlihat nilai signifikansi (2-tailed) untuk uji dua sisi pada kolom usia tertera nilai 0,029 atau probabilitas diatas 0,05 (0,029 < 0,05), maka Ha diterima, atau terdapat perbedaan perilaku prososial berdasarkan jabatan subjek yang berada pada tingkat jabatan menagerial level dan staf level. Jika dilihat berdasarkan mean rank, rata-rata subjek dengan jabatan managerial level menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek dengan jabatan staf level.

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

  • 1. Pembahasan Berdasarkan Analisis Regresi

Melalui analisis regresi berganda dapat diketahui bahwa efikasi diri dan empati secara bersama-sama mampu memprediksi perilaku prososial, sebagaimana kontribusi dua variabel tersebut efikasi diri dan empati terhadap perilaku prososial yaitu sebesar 0,414. Itu berarti efikasi diri dan empati memiliki kontribusi sebesar 41% terhadap perilaku prososial dan 59% ditentukan oleh faktor lain yang tidak menjadi fokus dalam penelitian ini. Beberapa faktor lain yang memengaruhi perilaku prososial antara lain yang dinyatakan oleh Staub (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2006) seperti selfgain, personal values and norms. Pendapat lain juga diutarakan oleh Baron & Byrne (1984) faktor yang memengaruhi perilaku prososial adalah jenis kelamin dan kepribadian. Pendapat terakhir diungkapkan oleh Taylor, dkk. (2009) bahwa faktor yang memengaruhi perilaku prososial adalah kehadiran orang lain, kondisi lingkungan dan tekanan waktu. Jika dilihat dari standardized coefficients, terlihat angka tertinggi adalah variabel empati yakni sebesar 0,420. Hal ini menunjukan bahwa empati adalah variabel independen yang paling berkontribusi terhadap perilaku prososial sebesar 42% dibanding kontribusi efikasi diri sebesar 31%, dan dapat dikatakan bahwa model regresi ini sudah memadai untuk memprediksi perilaku prososial.

Besarnya peran empati terhadap perilaku prososial dibuktikan oleh pernyataan Taylor, dkk. (2009) sebagaimana perilaku prososial juga dipengaruhi oleh tipe relasi antarorang, entah itu karena suka, merasa berkewajiban, memiliki pamrih, atau empati. Dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Spica (2008) menyatakan bahwa ada hubungan positif antara empati dengan perilaku prososial, jadi semakin tinggi empati maka semakin tinggi pula perilaku prososial, begitu pula sebaliknya. Empati dapat memotivasi seseorang dalam menolong, karena tujuan empati adalah memperbaiki keadaan orang lain sekaligus sebagai motif altruistik (Taylor, dkk., 2009). Empati merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh pegawai BPBD untuk mengamalkan amah Undang-

Undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang berbasis kemanusiaan. Adanya hubungan yang positif antara empati dan perilaku prososial maka dapat disimpulkan bahwa semakin tingginya empati yang dimiliki oleh pegawai maka semakin tinggi perilaku prososial yang ditampilkan.

Menurut Brigham (dalam Dayakisni & Hudaniah, 2006) ada beberapa cara untuk meningkatkan perilaku prososial yaitu yang pertama adalah melalui penayangan model perilaku prososial, sebab banyak perilaku manusia terbentuk melalui belajar sosial terutama dengan meniru perilaku positif di masyarakat. Kedua adalah menciptakan suatu superordinate identity yaitu pandangan bahwa setiap orang adalah bagian keluarga manusia secara keseluruhan. Dalam beberapa penelitian ditunjukan bahwa menciptakan superordinate identity dapat mengurangi konflik dan meningkatkan perilaku prososial dalam kelompok besar serta meningkatkan kemampuan empati diantara anggota-anggota kelompok tersebut. Ketiga adalah dengan menekankan perhatian terhadap norma-norma prososial, seperti norma-norma tanggung jawab sosial. Tingginya tingkat perilaku prososial pegawai diharapkan untuk dapat lebih ditingkatkan ataupun dipertahankan pada level tinggi.

Bentuk perilaku prososial yang ditampilkan oleh pegawai BPBD ketika terjadi bencana ataupun saat melakukan tindakan preventif dimasyarakat tentunya tidak luput dengan bahaya ataupun risiko yang bisa terjadi ketika bekerja dalam situasi bencana. Keyakinan diri untuk menghadapi tugas atau pekerjaan yang penuh tantangan menjadi kunci penting yang dibutuhkan pegawai agar dapat mengimplementasikan kemampuan dalam menghadapi bencana terutama dalam melakukan penanganan terhadap korban bencana. Maka dari itu sejalan dengan pendapat Bandura (1997) adanya aspek efikasi diri yang mengacu pada keyakinan manusia mengenai efikasi diri memengaruhi bentuk tindakan yang akan individu pilih untuk dilakukan, sebanyak apa usaha yang akan individu berikan ke dalam suatu aktivitas, selama apa individu akan bertahan dalam menghadapi rintangan dan kegagalan, serta ketangguhan individu dalam menghadapinya.

Sebagaimana diketahui dalam penjabaran pada bagian latar belakang masalah, BPBD memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang efektif dan efisien, sehingga dibutuhkan produktivitas kerja dari pegawai BPBD dengan melibatkan efikasi diri. Ghufron dan Risnawita (2014), menyatakan sudah dilakukan lebih dari seratus penelitian memperlihatkan bahwa efikasi diri meramalkan produktivitas kerja. Hal tersebut senada juga diungkapkan oleh Gist (dalam Ghufron & Risnawita, 2014) yang menunjukan bukti bahwa efikasi diri memainkan satu peran penting dalam memotivasi pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang menantang dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Supanto (2007) menemukan bahwa ada pengaruh yang

signifikan antara variabel efikasi diri terhadap perilaku prososial atau variabel efikasi diri dapat menjadi prediktor variabel perilaku prososial.

Pada dasarnya efikasi diri penting dimiliki oleh pegawai BPBD sebab seluruh pegawai merupakan kader penting dalam masyarakat. Jika pengalaman, kemampuan, ataupun pengetahuan yang mereka miliki di bidang kebencanaan dapat dibagi kepada masyarakat setidaknya akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan pelayanan penangulangan bencana. Hasil regresi juga memperlihatkan bahwa peran antara efikasi diri terhadap perilaku prososial dengan koefisien beta terstandarisasi 0,310 atau berkisar 31%. Hal ini menunjukan bahwa efikasi diri berperan terhadap perilaku prososial pada pegawai BPBD di Bali.

Berdasarkan penjabaran diatas penting bagi pemerintah dalam mempertimbangkan aspek psikologi seperti efikasi diri, empati dan perilaku prososial pada pegawai BPBD. Adanya hasil penelitian yang telah dicapai membuktikan bahwa terdapat peran dari efikasi diri dan empati terhadap perilaku prososial. Faktor psikologi merupakan aspek penting dalam meningkatkan perilaku menolong atau pelayanan kepada masyarakat berbasis keyakinan diri dalam melaksanakan tugas yang penuh tantangan serta empati membuat seseorang meningkatkan perilaku menolong yang ditampilkan.

  • 2.    Pembahasan Berdasarkan Kategorisasi Skor

Sebagaimana yang terlihat pada hasil kategorisasi perilaku prososial, mayoritas subjek berada pada kategori tinggi dengan jumlah 56 orang atau sekitar 58%. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pegawai BPBD di Bali memiliki tingkat perilaku prososial yang tinggi. Tingginya tingkat perilaku prososial yang dimiliki membuat penanggulangan terhadap korban bencana diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien serta dapat mengamalkan amanat Undang-Undang no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Sebagaimana ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk perilaku prososial, diharapkan peran serta pegawai BPBD dengan bersikap selalu bekerjasama dengan masyarakat secara positif, berbagi, menyumbang atau berdonasi, menolong, berderma, jujur, serta mempertimbangkan hak masyarakat. Pekerja sosial diharapkan mampu mengembangkan sikap yang mendasar yaitu sikap optimism, dapat meningkatkan kualitas prakteknya serta bekerja dalam segala bidang yang mengarah pada usaha kesejahteraan sosial pada umumnya (Abdurroup, 2014). Berdasarkan hasil kategorisasi efikasi diri, dapat menjelaskan bahwa dalam mayoritas subjek berada pada kategori tinggi dengan jumlah 74 orang atau sekitar 77%. Hasil tersebut menegaskan bahwa pegawai BPBD di Bali memiliki memiliki tingkat efikasi diri yang tinggi. Tingginya efikasi diri yang

dimiliki pegawai BPBD tentunya diharapkan membuat kinerja pegawai semakin siap ketika berhadapan dengan tugas yang penuh tanggung jawab serta tantangan, dan bekerja dengan melibatkan pikiran maupun perasaan. Prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial tersebut meliputi: keyakinan akan martabat dan harga diri manusia, keyakinan akan adanya hak manusia untuk menentukan nasibnya sendiri, keyakinan akan adanya hak yang sama bagi setiap manusia, serta keyakinan akan adanya tenggung jawab sosial dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan setiap manusia termasuk tugas profesionalnya (Abdurroup, 2014).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bab V tentang Eselon dan Kepegawaian pasal 24 disebutkan bahwa:

“Pengisian jabatan unsur pelaksana BPBD provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kemampuan, pengetahuan, keahlian, pengalaman, keterampilan, dan integritas yang dibutuhkan dalam penanganan bencana”.

Pekerja sosial tidak terlepas dari beberapa keterampilan khusus yang didasari oleh ilmu pengetahuan ilmiah serta sikap professional (Abdurroup, 2014). Berdasarkan pendapat Abdurroup (2014) bahwa pekerjaan sosial adalah suatu bidang yang melibatkan interaksi antar manusia dengan lingkungannya, yang menggunakan kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas kehidupan mereka, mengatasi penderitaan, dan mewujudkan inspirasi-inspirasi serta nilai-nilai mereka.

Dari hasil kategorisasi empati, dapat menjelaskan bahwa mayoritas subjek berada pada kategori tinggi dengan jumlah 78 orang atau sekitar 81%. Hasil tersebut menegaskan bahwa pegawai BPBD di Bali memiliki empati yang tinggi. Sehubungan dengan tingginya tingkat empati yang dimiliki pegawai BPBD diharapkan mampu meningkatkan perilaku prososial dimasyarakat. Sebagaimana sikap yang mendasari pekerja sosial dalam memberikan bantuan adalah memiliki rasa cinta sehingga seseorang memiliki kemampuan dan kepekaan untuk mengenali dan menggunakan dirinya sendiri dalam suatu hubungan profesional dengan kliennya dalam proses pemberian bantuan (Abdurroup, 2014).

  • 3.    Pembahasan Berdasarkan Data Demografi

Peneliti juga melakukan uji data tambahan dengan melihat perbedaan perilaku prososial berdasarkan jenis kelamin, usia, penghasilan, pendidikan, dan jabatan. Pertama pada data demografi jenis kelamin terlihat nilai signifikansi sebesar 0,410 lebih besar dari 0,05 (p>0,05) yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara perilaku prososial dengan jenis kelamin. Hal tersebut menjelaskan bahwa tidak terdapat tingkat perbedaan perilaku prososial yang ditampilkan oleh pegawai BPBD di bali ditinjau dari jenis

kelamin. Menurut Asih dan Pratiwi (2010) dalam penelitian yang dilakukan tidak menemukan adanya perbedaan perilaku prososial berdasarkan jenis kelamin. Jika menurut Baron dan Byrne (1984) faktor yang memengaruhi seseorang berperilaku prososial. Beberapa peneliti meneliti pada sudut pandang karakteristik orang yang diberikan bantuan antara lain menurut jenis kelamin dan kepribadian. Jadi dalam penelitian tersebut tidak memperlihatkan bahwa adanya perbedaan si pemberi bantuan namun adanya karekteristik orang yang diberikan bantuan memengaruhi si pemberi bantuan.

Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa mengapa laki-laki cenderung menolong perempuan yang menarik dibanding perempuan yang tidak menarik. Laki-laki yang dipaparkan oleh stimulus netral, tampak beralasan untuk mengatakan bahwa motivasi perilaku menolong laki-laki dalam kejadian-kejadian ini sebagian didasarkan pada ketertarikan seksual bukan atas dasar altruisme (Baron & Byrne, 2005). Adanya pernyataan dari Baron dan Byrne (2005) dapat dijelaskan bahwa tidak serta merta jenis kelamin memerankan peran penting dalam memengaruhi perilaku prososial. Kecenderungan dalam bertindak prososial dipengaruhi juga oleh perbedaan disposisional dan karakteristik kepribadian. Menurut Dayakisni dan Hudaniah (2006) bahwa pria dan wanita sama-sama memiliki kecenderungan perilaku prososial yang sama, namun yang membedakan adalah tentang bagaimana mereka dapat melakukan sesuatu terhadap korban. Laki-laki akan lebih menggunakan fisik dalam memberikan pertolongan sedangkan wanita lebih cenderung memberikan perhatian dukungan emosional maupun perawatan (Dayakisni & Hudaniah, 2006). Taylor, dkk. (2009) menyatakan bahwa walaupun pria dan wanita memiliki cara masing-masing dalam memberikan pertolongan namun disisi lain pria dan wanita sama-sama memiliki keberanian luar biasa dalam membantu orang lain.

Kedua pada data demografi berdasarkan usia terlihat nilai signifikasi sebesar 1,000 lebih besar dari 0,05 (p>0,05) hal tersebut berarti tidak terdapat perbedaan perilaku prososial antara usia 18sampai dengan usia 39 dan 40 sampai dengan usia 60 tahun. Perilaku menolong sudah diinternalisasi sejak usia dini, dengan penanaman nilai-nilai moral serta norma yang berlaku sehingga dari usia dini seseorang sudah mengenal perilaku menolong, untuk itu tidak terdapat perbedaan perilaku prososial berdasarkan usia pegawai. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Kohlberg (dalam Slavin, 2008) menemukan bahwa tahapan-tahapan kemampuan penalaran moral terjadi pada urutan yang sama dan pada kisaran usia yang sama. Perkembangan sosial atau moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Pada tingkat konvensional moralitas disebutkan bahwa masing-masing orang melakukan penilaian moral dengan mempertimbangkan orang lain (Kohlberg dalam Slavin, 2008).

Ketiga berdasarkan tingkat penghasilan subjek terlihat nilai signifikansi sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05 (p<0,05) hal tersebut berarti terdapat perbedaan perilaku prososial dengan penghasilan subjek yang berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000 dan berpenghasilan diatas 3.000.000. Berdasarkan mean rank, rata-rata subjek dengan penghasilan Rp 3.000.000 menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek yang berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000. Hal itu dapat dilihat dari nilai mean rank subjek berpenghasilan lebih Rp 3.000.000 sebesar 54,50. Menurut studi yang dilakukan oleh Walster dan Berscheid (dalam Taylor, 2009) bahwa orang yang diuntungkan berusaha memulihkan kesejahteraan jika mereka bisa. Ada tendensi yang kuat untuk memberi sejumlah uang kepada yang kalah meskipun pemenangnya meraih kemenangan secara sah. Sebaliknya, jika dalam kondisi kedua partner sama-sama menang, hanya ada sedikit kecenderungan untuk memberi hadiah. Disini diartikan bahwa norma-norma tersebut sebagai acuan atau tanggung jawab, resiprositas, dan keadilan sosial memberikan basis kultural untuk perilaku prososial (Taylor, 2009). Maka dari itu, alasan mengapa seseorang dengan penghasilan yang lebih tinggi untuk lebih prososial, kemungkinan hal tersebut dilakukan untuk berbagi kesejahteraan, sebagai tanggung jawab moral, dan keadilan kepada orang lain yang sedang membutuhkan.

Keempat berdasarkan tingkat pendidikan subjek terlihat nilai signifikansi sebesar 0,038 lebih kecil dari 0,05 (p<0,05) hal tersebut berarti terdapat perbedaan perilaku prososial berdasarkan pendidikan subjek yang berada pada tingkat pendidikan SMA ke bawah dan SMA ke atas. Berdasarkan mean rank, rata-rata subjek dengan tingkat pendidikan SMU keatas menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek dengan tingkat pendidikan SMU kebawah. Hal itu dapat dilihat dari nilai mean rank subjek SMU keatas sebesar 53,48. Montgomery dan Cote (dalam Papalia, 2008) menyatakan bahwa perkuliahan dapat menjadi periode penemuan intelektual dan pertumbuhan pribadi, terutama dalam keterampilan verbal dan kuantitatif, berpikir krisis, serta penalaran moral. Berdasarkan hal tersebut pegawai dengan tingkat pendidikan SMU keatas selain mendapatkan ilmu pengetahuan di perkuliahan juga dapat mengembangkan moralitas dalam berperilaku. Pegawai diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai moral di masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya. Menurut Baron dan Byrne (2005) bahwa keterlibatan kognitif penting dalam memberikan pertolongan terhadap seseorang. Ketika melihat seseorang terjatuh dipinggir jalan dengan sebab yang tidak diketahui maka seseorang akan berpikir untuk menolong. Seseorang dapat berpikir bahwa orang tersebut (orang yang terbaring dijalan) bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan mungkin membuat seseorang cenderung tidak menolong. Jika seseorang berpikir bahwa ia adalah korban maka

seseorang memiliki kecenderungan untuk memberikan pertolongan.

Kelima berdasarkan jabatan subjek terlihat nilai signifikansi sebesar 0,029 lebih kecil dari 0,05 (p<0,05) hal tersebut berarti terdapat perbedaan perilaku prososial berdasarkan jabatan subjek yang berada pada tingkat jabatan menagerial level dan staf level. Berdasarkan mean rank, rata-rata subjek dengan jabatan managerial level menunjukan perilaku prososial lebih tinggi dibanding subjek dengan jabatan staf level. Hal itu dapat dilihat dari nilai mean rank subjek jabatan managerial level sebesar 57,50. Menurut Baron dan Byrne (2005) terdapat beberapa alasan mengapa seseorang terlibat dalam perilaku menolong, salah satunya adalah karir. Karir disini diartikan sebagai bentuk perilaku menolong yang diberikan atau ditampilkan untuk memperoleh pengalaman yang berhubungan dengan karir yang ingin dituju. Contohnya seseorang memiliki kesenangan dalam melakukan pekerjaan penanggulangan bencana sehingga membuat seseorang berkeinginan bekerja di BPBD atau mencapai tingkatan tertentu dalam pekerjaan.

  • 4.    Keterbatasan Penelitian

Kelemahan yang terdapat dalam penelitian ini yaitu tingginya efikasi diri, empati dan perilaku prososial masih menjadi pertanyaan bagi peneliti sendiri, apakah nilai tersebut adalah nilai murni dari subjek atau tingginya nilai tersebut sebagai efek dari harapan sosial yang sulit untuk dikontrol dalam penelitian ini. Menurut Purwanto (2007) manusia cenderung berperilaku menyesuaikan dirinya dengan ekspektasi sosial. Perilaku manusia kadang dipengaruhi oleh harapan sosial (socially disireable effect) untuk mengamankan harga dirinya. Akibatnya, perilaku menjadi tidak alami, pura-pura dan dibuat-buat. Dalam keadaan diukur manusia dapat berubah perilaku. Manusia dapat menyembunyikan keadaan dirinya ketika diukur dengan memberikan respon yang tidak sebagaimana mestinya (Purwanto, 2007). Oleh karena itu dibutuhkan evaluasi kembali terhadap alat ukur yang digunakan agar dapat mengontrol hal tersebut.

Berdasarkan prosedur analisis data penelitian yang telah dilakukan, maka tujuan dari penelitian ini telah mampu terpenuhi yaitu dalam dua hipotesis antara lain hipotesis mayor dan hipotesis minor. Pada hipotesis mayor adalah untuk mengetahui peran efikasi diri dan empati terhadap perilaku prososial pada pegawai BPBD di Bali. Pada hipotesis minor yang dibagi menjadi dua, yang pertama yaitu untuk mengetahui peran efikasi diri terhadap perilaku prososial pada pegawai BPBD di Bali. Kedua yaitu untuk mengetahui peran empati berperan terhadap perilaku prososial pada pegawai BPBD di Bali. Selain itu uji data tambahan dalam penelitian ini dilihat dari data demografi menghasilkan bahwa terdapat perbedaan perilaku prososial ditinjau dari penghasilan, pendidikan dan jabatan. Selain itu juga dihasilkan bahwa tidak

terdapat perbedaan perilaku prososial yang ditinjau dari usia, dan jenis kelamin.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu efikasi diri serta empati bersama-sama berperan secara signifikan terhadap perilaku prososial pada pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bali. Dilihat dari hasil analisis regresi berganda dengan melihat nilai koefisien determinasi dengan nilai 0,414. Jika dilihat dari efikasi diri bersama-sama berperan secara signifikan terhadap perilaku prososial dengan nilai beta standarisasi sebesar 0,310. Begitu pula empati bersama-sama berperan secara signifikan terhadap perilaku prososial dengan nilai beta standarisasi sebesar 0,420. Nilai perilaku prososial, efikasi diri dan empati pada pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bali rata-rata tergolong tinggi terlihat dari besaran mean empiris lebih besar dari mean teoritis. Pada perilaku prososial mayoritas subjek sebesar 58,3 termasuk dalam kategori tinggi. Untuk nilai efikasi diri, mayoritas subjek sebesar 77,1% termasuk dalam kategori tinggi. Pada variabel empati mayoritas subjek sebesar 81,3% termasuk dalam kategori tinggi. Tidak ada perbedaan tingkat perilaku prososial yang ditinjau dari usia, dan jenis kelamin Terdapat perbedaan perilaku prososial yang ditinjau dari penghasilan, pendidikan dan jabatan.

Berdasarkan kesimpulan tersebut, saran praktis yang dapat diberikan pertama kepada Pegawai BPBD sebagaimana telah menunjukan perilaku prososial, efikasi diri, dan empati yang memadai khususnya pada managerial level. Managerial level diharapkan dapat memberikan suatu bentuk arahan, pelatihan dalam melakukan pertolongan pada korban bencana, dan konseling kepada level staf dalam upaya meningkatkan perilaku prososial di level staf. Bentuk konseling yang dimaksud adalah memfasilitasi pegawai yang mengalami permasalahan dilingkungan kerja agar nantinya dapat berfokus dalam menjalankan tugas. Selanjutnya penghasilan sebaiknya tidak menjadi ukuran motivasi dalam memberikan bantuan pada pegawai BPBD karena prososial menjadi bagian dari pekerjaan. Kedua bagi Instansi BPBD yaitu pada dasarnya tingkat perilaku prososial, efikasi diri, dan empati pegawai BPBD sudah maksimal, namun perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif, maintenance, agar perilaku prososial, efikasi diri, dan empati tetap maksimal. Diharapkan dengan itu dapat mencegah adanya burn out, dan juga dengan pedekatan-pendekatan psikologi dapat menjaga pegawai BPBD tetap fit secara fikik dan psikologis. Selanjutnya alat ukur dalam penelitian ini dapat diaplikasikan pada saat recruitment pegawai, namun dalam pengaplikasiannya didukung dengan alat ukur lain seperti adanya role play, wawancara, observasi dan lain-lain untuk memperkaya hasil penilaian dari objek yang diukur. Selain itu juga harus ada screening pada taraf pendidikan.

Saran bagi peneliti selanjutnya diharapkan mampu melihat 59% faktor-faktor lain seperti self-gain, personal values and norms, jenis kelamin, kepribadian, kehadiran orang lain, kondisi lingkungan, dan tekanan waktu mempengaruhi perilaku prososial yang belum terungkap dalam penelitian ini. Selanjutnya bagi peneliti berikutnya diharapkan mampu mengembangkan dan melihat lebih jauh lagi terkait dengan fenomena socially desirability effect yang masih menjadi kelemahan dalam penelitian ini. Selain itu diharapkan melakukan penelitian yang serupa namun dalam jangkauan wilayah nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurroup, D (2014). Komponen dasar bidang keahlian pekerjaan sosial. Jurnal Portal, 1, 11-15.

Asih, G. Y., & Pratiwi, M. S. (2010). Perilaku prososial ditinjau dari empati dan kematangan emosi. Jurnal Psikologi Sosial, 1 (1), 1-10.

Ardhiangga. (31 Januari 2015). Longsor di Karangasem, 2 orang meninggal dunia. Dipetik Februari 26, 2015, dari news.detik: darihttp://news.detik.com/read/2015/01/31/223937/282014 0/10/longsor-di-karangasem-2-orang-meninggal-dunia

Ardiansyah, J. (24 Juni 2015). Pasifik ring of fire dan bencana tsunami. Dipetik September, 11, 2015, dari kompasiana: http://www.kompasiana.com/ardiansyah_jasman/pasific-ring-of-fire-dan-bencana-tsunami

Azwar, S. (2013). Penyusunan skala psikologi (2nd ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Bandura, A. (1997). Self-efficacy: the exercise of control. New York: Freeman.

Baron, R. A., & Byrne, D. (1984). Social psychology: understanding human interaction. New York: Allyn and Bacon.

Baron, R. A., & Byrne, D. (1991). Social psychology undersranding human interaction. Boston: Allyn and Bacon.

Baron, R. A., & Byrne, D. (2005). Psikologi sosial. (Kristiaji & Medya. Jakarta : Erlangga).

Benny, N. J. (28 November 2010). Indonesia bisa alami 8.000 kali gempa. Dipetik Agustus 12, 2015 dari regional.kompas: http://regional.kompas.com/read/2010/11/28

Brigham, J. C. (1991). Social psychology. New York: Harper Colling Publisher Inc.

Dayakisni, T., & Hudaniah. ( 2006 ). Psikologi sosial. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

Eisenberg, N., & Mussen, P. H. (1989). The roots of prosocial behavior in chidren. University Of Cambridge.

Feist, J., & Feist, G.J. (2010). Teori kepribadian (7 ed.). (R.

Oktafiani, Penyunt., & S. P.

Sjahputri, Penerj.) Jakarta: Salemba Humanika.

Gerungan. (2002). Psikologi sosial. Bandung: Refika Aditama.

Goleman, D. (2001). Kecerdasan emosional: mengapa EI lebih penting daripada IQ. Jakarta : Gramedia.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 20. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghufron, M. N., & Risnawita, R. (2014). Teori-teori psikologi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Papalia, D. E., Oldss, S. W., & Feldman, R. D. (2008). Human development: perkembangan manusia. Jakarta: Salemba Humanika.

Peratura Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Prosedur Tetap (PROTAP) Tanggap Darurat Bencana. Bangli: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli Tahun 2014

Purwanto. (2007). Metode penelitian kuantitatif. Surakarta: Pustaka Pelajar.

Rachmad. (23 Februari 2012). Tragedi Tsunami Aceh paling hebat di dunia pada abad ke-21. Dipetik April 2, 2015, dari sosbud.kompasiana: http://sosbud.kompasiana.com/2012/02/23/tragedi-tsunami-aceh-paling-hebat-di-dunia-pada-abad-ke-21-441847.

Santoso, S. (2014). Statistik parametrik: konsep dan aplikasi dengan SPSS. Jakarta: Gramedia.

Sirapati, F.I. (2015). Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menanggulangi bencana banjir di kampong Lambing Kecamatan Mutiara Lawa Kabupaten Kutai Barat. Ejournal Ilmu Administrasi Negara. 3 (3), 1-14.

Siregar, S. (2014). Peta tematik potensi desa 2014 Provinsi Bali. Denpasar: BPS Provinsi Bali.

Slavin,R.E. (2008). Psikologi pendidikan: teori dan praktik. Jakarta: Indeks.

Spica, B. (2008). Perilaku prososial mahasiswa ditinjau dari empati dan dukungan sosial teman sebaya. Skripsi, 32-65.

Supanto. (2007). Perilaku prososial ditinjau dari gaya kelekatan dan efikasi diri: pada siswa SMP di wilayah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Tesis (tidak dipublikasikan). Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Taylor, S. E., Peplau, L.A., & Sears, D. O. (2009). Psikologi sosial (12 ed.). Jakarta: Kencana.

Taufik. (2012). Empati, pendekatan psikologi sosial. Jakarta: Rajawali Persada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Wicaksono,W., Usdianto,B., Hoppe, M. (2010, Agustus 30). Berbagi pengalaman membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah di daerah percontohan. Dipetik September 2015, 21 dari German Indonesian Tsunami Early Warning System: http//www.gitews.org/tsunami/kit.pdf.

188