Desain Program Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Pemanfaatan Aset Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumberdaya Air Berbasis Teknologi Komputer Dengan Metode Active Learning
on
D-022
Prosiding Conference on Smart-Green Technology in Electrical and Information Systems
Bali, 14-15 November 2013
Desain Program Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Pemanfaatan Aset Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumberdaya Air Berbasis Teknologi Komputer Dengan Metode Active Learning
Diana Suteja
Komputerisasi Akuntansi Universitas Widya Kartika Surabaya, Indonesia [email protected]
Abstrak — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumberdaya Air memiliki fungsi utama adalah mengelola, mengawasi dan memelihara asset daerah yang berupa sumber daya air dan aset lainnya serta mengendalikan masalah-masalah yang timbul. Aset-aset yang dimiliki UPT Pengelolaan Sumberdaya Air merupakan milik Pemerintah tetapi aset tersebut dapat dimanfaatkan baik oleh perorangan maupun perusahaan dengan mengajukan ijin pemanfaatan aset terlebih dahulu kepada pihak UPT Pengelolaan Sumberdaya Air. Dalam pemanfaatan aset tersebut maka ada ketetapan mengenai restribusi pemanfaatan aset. Regulasi yang berlaku untuk penentuan tarif restribusi adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Restribusi Daerah lampiran Pasal 62 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Restribusi Daerah untuk DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN. Penggunaan teknologi komputer telah terbukti membantu manusia dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan tidak terkecuali pemanfaatannya pada bidang manajemen data. Penyusunan desain program aplikasi sistem informasi pendataan pemanfaatan aset berbasis teknologi komputer diharapkan dapat membantu dalam hal ketepatan dan kecepatan pencatatan pendataan pemanfaatan aset melihat luas cakupan area yang dibawah pengawasan pihak UPT Pengelolaan Sumberdaya Air.
Kata kunci — Pemanfaatan Aset; Teknologi Komputer; Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Pemanfaatan Aset.
-
I. Pendahuluan
Pada tahun 1998 telah terjadi perubahan pola pembangunan daerah di Indonesia dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pembagian kewenangan menjadi bagian dari arah kebijakan untuk membangun daerah yang dikenal dengan istilah kebijakan “otonomi daerah”. Pelimpahan kewenangan yang besar kepada daerah membawa konsekuensi berkurangnya transfer keuangan dari pusat kepada daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, disisi lain daerah harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber-sumber ekonomi daerahnya, baik potensi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), maupun potensi sumber daya keuangannya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah
Andung Susan Doko S. Komputerisasi Akuntansi Universitas Widya Kartika Surabaya, Indonesia [email protected]
(PAD) sesuai dengan UU No. 33 tahun 2004 Pasal 51 merupakan salah satu sumber Penerimaan Daerah selain Dana Perimbangan. PAD terdiri dari empat komponen besar yaitu: Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Selain pajak daerah yang merupakan sumber utama penerimaan daerah ada juga penerimaan yang berasal dari restribusi daerah.
Restribusi dilakukan oleh Unit Pembantu Teknis (UPT) dibawah kordinasi Inspektorat Provinsi. Peningkatan potensi penerimaan restribusi merupakan hal yang sangat penting terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan. Regulasi yang berlaku untuk penentuan tarif retribusi adalah Perda No 1 Tahun 20122 tentang Retribusi Daerah lampiran pasal 62 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah untuk DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN. Penentuan besarnya restribusi adalah hal yang mudah jika telah didukung oleh data yang telah tersusun dengan baik, salah satu perangkat untuk membantu agar data mengenai segala objek yang telah dimanfaatkan dan terkena restribusi dan telah terdata oleh petugas lapangan adalah pemakaian sistem informasi berbasis komputer.
-
1) Sistem pemanfaatan komputer pada UPT Dinas Pengairan belum digunakan sebagai dasar untuk menyusun sistem informasi pemanfaatan aset daerah.
-
2) Proses pencatatan data pemanfaatan aset daerah dilakukan menggunakan aplikasi Microsoft Excel dan Word sehingga pemanfaatan untuk mencari data dan pengkinian data menjadi lebih lama.
-
3) Proses pencatatan ke dalam data dikerjakan dalam waktu yang relatif lebih lama karena banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan secara manual termasuk peninjauan ke lapangan, mencatat, menggolongkan aset dan menyajikan laporan pemanfaatan aset membutuhkan ketelitian dan pencocokan dengan divisi lain.
-
III. Tinjauan Pustaka
Regulasi yang berlaku untuk penentuan tarif retribusi adalah Perda Nomor 1 Tahun 2012 [1] tentang Retribusi Daerah lampiran pasal 62 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah untuk DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN PROVINSI JAWA TIMUR secara garis besar mengatur mengenai restribusi untuk pemanfaatan aset yang digunakan baik oleh individu dan institusi usaha meliputi aset tidak bergerak berupa Tanah dan Bangunan yang dimilki dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi yang restribusi akan dilaksanakan oleh UPT di wilayahnya masing-masing.
-
B. Sistem Informasi Manajemen
Informasi adalah data yang sudah diolah, dibentuk, atau dimanipulasi sesuai dengan keperluan tertentu. Data adalah fakta yang sudah ditulis dalam bentuk catatan atau direkam ke dalam berbagai bentuk media. Berkaitan dengan Sistem Informasi Pendataan Pemanfaatan Aset UPT Pengelolaan Sumber Daya Air ujung tombak input data adalah hasil pendataan manual oleh petugas lapangan mengenai daerah-daerah mana saja yang berada di wilayahnya yang telah dimanfaatankan oleh penduduk. Selanjutnya data mentah tersebut akan diolah lagi untuk diintergrasikan kepada unit-unit lain yang terkait sebagai bagian dari sistem sehingga luaran dari data tersebut dapat digunakan oleh unit-unit lain sesuai dengan peruntukkannya.
Sistem Informasi Manajemen adalah sistem informasi yang yang diterapkan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen agar tujuan dapat tercapai secara efisien dan efektif [2].
-
C. Sistem Informasi Manajemen Pemanfaatan Aset
Sistem Informasi Manajemen Pemanfaatan Aset mengelola informasi yang dibutuhkan oleh pihak manajemen antara lain tentang:
-
1) Nomor Surat Ijin yang diberikan oleh pihak penggarap tanah pengairan,
-
2) Nama-nama pihak penggarap/ pengguna / penyewa tanah pengairan,
-
3) Lokasi tanah pengairan yang digunakan oleh pihak penggarap,
-
4) Luas tanah pengairan yang digunakan oleh pihak penggarap,
-
5) Keperluan atau alasan perihal penggunaan tanah pengairan,
-
6) Besar nominal restribusi yang dibebankan per meter persegi per tahun,
-
7) Tanggal dimulainya ijin pengelolaan tanah pengairan yang diberikan kepada pihak penggarap,
-
8) Jangka waktu (batas tanggal berakhirnya) penggunaan tanah pengairan,
-
9) Keterangan lainnya perihal penggunaan tanah pengairan.
Di sisi penerimaan atas persewaan tanah pengairan, informasi yang dibutuhkan antara lain:
-
1) Tanggal pembayaran yang dilakukan oleh pihak penggarap tanah,
-
2) Nomor bukti pembayaran,
-
3) Besar nominal pembayaran.
-
D. Active Learning
Active Learning atau dikenal juga dengan pembelajaran aktif, merupakan suatu metode pembelajaran agar seseorang dalam proses belajar dan mempelajari sesuatu dapat secara aktif belajar menggunakan beberapa strategi pembelajaran secara mandiri. Pembelajaran aktif ini bertujuan agar para peserta dapat mengembangkan keaktifan belajar secara optimal.
Pembelajaran aktif berpusat pada individu dalam penekanan untuk menemukan pengetahuan. Para individu dapat memberdayakan semua indera dan potensinya dalam pembelajaran dengan menggunakan beberapa macam media, seperti tulisan, gambar, maupun suara.
-
E. Database
Database atau dikenal juga dengan istilah basis data, merupakan media untuk menyimpan berbagai data dari proses input-an dimana data-data tersebut saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, yang kemudian data-data tersebut dapat diolah menjadi informasi atau dipergunakan oleh user.
Dalam basis data terdapat beberapa istilah-istilah umum dalam penggunaannya, antara lain:
-
1) Table, adalah lokasi yang digunakan untuk menyimpan data berupa record dan mempunyai definisi data berupa field.
-
2) Field, adalah deklarasi dari data yang disimpan dimana dalam deklarasi tersebut berisikan nama field, tipe data dan aturan-aturan lain dalam field tersebut.
-
3) Record, adalah kumpulan data yang disimpan ke dalam table berdasarkan field.
-
4) Primary key, merupakan field yang biasanya digunakan sebagai dasar untuk pencarian data dalam suatu table dan dapat digunakan sebagai identitas dari setiap record yang ada dalam table. Pada dasarnya primary key ini harus berupa data yang unik, dimana data tidak boleh kembar dengan data lain dalam field primary key yang sama.
-
5) Foreign Key, merupakan field yang digunakan untuk menghubungkan suatu table dengan table lainnya.
Foreign key pada suatu table menghubungkan dengan primary key pada table lain
-
6) Relationship, merupakan relasi atau hubungan antar table satu dengan table lainnya.
-
7)
-
A. Perancangan Database
Dalam pembuatan aplikasi Pemanfaatan Aset ini membutuhkan media untuk menyimpan data-data transaksi. Media penyimpanan berupa database (basis data) yang digunakan adalah Microsoft Access 2007. Dalam database tersebut terdapat 8 (delapan) table yang digunakan, yaitu:
-
1) Tabel Penyewa
-
2) Tabel Kabupaten
-
3) Tabel Kecamatan
-
4) Tabel Desa
-
5) Tabel Tarif
-
6) Tabel Transaksi Sewa
-
7) Tabel Pembayaran
-
8) Tabel Pengguna
TABEL V. DATA TARIF
Tabel: tbTarif | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_tarif |
String |
5 20 |
PK |
Kategori |
String | ||
Tariff |
Number |
5 | |
Periode |
Date |
TABEL VI. Data Transaksi Sewa
Tabel: tbTransaksiSewa | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_sewa |
String |
20 |
PK |
no_ktp |
String |
50 |
FK |
id_desa |
String |
5 |
FK |
luas_tanah |
Number |
5 | |
Keperluan |
String |
50 | |
id_tarif |
String |
5 |
FK |
tgl_sewa |
Date | ||
j_wkt |
Number |
2 | |
Keterangan |
Memo |
TABEL VII. Data Pembayaran
Tabel: tbPembayaran | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_bayar |
String |
20 |
PK |
id_sewa |
String |
20 |
FK |
tgl_bayar |
Date |
TABEL VIII. Data Pengguna
TABEL I. Data Penyewa
Tabel: tbPenyewa | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
no_ktp |
String |
50 |
PK |
nama |
String |
50 | |
no_telp |
String |
20 | |
alamat |
String |
100 | |
kota |
String |
20 |
Tabel: tbPengguna | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_user |
String |
20 |
PK |
pass |
String |
20 | |
nama |
String |
50 |
Tabel: tbKabupaten | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_kab |
String |
5 |
PK |
Kab |
String |
20 |
Tabel: tbKecamatan | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_kec |
String |
5 |
PK |
Kec |
String |
20 | |
id_kab |
String |
5 |
FK |
TABEL IV. Data Desa
GAMBAR I. Relasi DATABASE antar tabel
Tabel: tbDesa | |||
Nama Kolom |
Tipe Data |
Ukuran |
Ket. |
id_desa |
String |
5 |
PK |
Desa |
String |
20 | |
id_kec |
String |
5 |
FK |
-
B. Implementasi Program Aplikasi
Program aplikasi Pemanfaatan Aset memberikan tampilan umum mengenai Sistem Informasi Manajemen Pemanfaatan Aset yang dirancang. Tampilan-tampilan aplikasi meliputi:
-
1) Tampilan Halaman Utama
-
2) Tampilan Data Penyewa
-
3) Tampilan Data Kabupaten
-
4) Tampilan Data Kecamatan
-
5) Tampilan Data Desa
-
6) Tampilan Data Tarif
-
7) Tampilan Data Transaksi Sewa
-
8) Tampilan Data Pembayaran
-
9) Tampilan Data Pengguna
GAMBAR II. Tampilan Halaman Utama
Pemanfaatan aplikasi dengan menggunakan Microsoft Access untuk merancang database data pemanfaatan aset pada Dinas Sumber Daya Air di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sumber daya air akan dihasilkan suatu data yang lebih tertata dengan baik dan akurat dibandingkan sistem pencatatan secara manual dan memudahkan bagi bagian administrasi data, terutama dalam proses pencarian data-data yang dibutuhkan berkaitan dengan pemanfaatan aset milik unit pelaksana teknis (UPT) pengelolaan sumber daya air.
Dengan penerapan konsep active learning pada program aplikasi Pemanfaatan Aset ini, dibuat semenarik mungkin sehingga mendorong mereka untuk mempelajari secara aktif dan mandiri tanpa harus selalu bergantung pada bantuan dari pembuat program secara terus menerus. Di samping itu, dalam aplikasi ini terdapat buku panduan aplikasi secara elektronik sehingga dapat menghemat biaya tutorial.
Penggunaan pemrograman Delphi pada aplikasi bertujuan untuk mempermudah melakukan pencatatan secara terkomputerisasi. Dalam pengembangannya sistem pencatatan ini dapat pula tidak hanya dilakukan dengan komputerisasi secara offline, akan tetapi juga dapat dilakukan dengan cara online, sehingga pencatatan maupun pencarian dapat diakses dengan lebih cepat. Keunggulan penggunaan Delphi pada aplikasi yaitu mampu membangun interface aplikasi yang baik serta membuat pengguna (user) merasakan kemudahan dalam melakukan pencatatan dan pencarian data secara komputerisasi. Penggunaan Delphi juga mendukung berbagai macam aplikasi database sebagai sarana penyimpanan data.
Daftar Pustaka
-
[1] Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah lampiran pasal 62 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah untuk DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN.
-
[2] Zulkifli Amsyah, Manajemen Sistem Informasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum, 2003.
-
[3] Paulus Sudargo, Pemrograman Berorientasi Obyek Menggunakan Delphi, Edisi 1. Yogyakarta: ANDI, 2004.
GAMBAR III. Tampilan Transaksi Sewa
286
ISBN: 978-602-7776-72-2 © Universitas Udayana 2013
Discussion and feedback