E-Jurnal Manajemen, Vol. 11, No. 3, 2022 : 505-525 https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2022.v11.i03.p05

ISSN : 2302-8912 DOI:


PENGARUH LIKUIDITAS, STRUKTUR MODAL, UKURAN PERUSAHAAN, DAN LEVERAGE TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR OTOMOTIF

Ni Made Ayu Dewi Pradnyaswari1

I Made Dana2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: [email protected], 082145605815

ABSTRAK

Profitabilitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu perusahaan. Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap profitabilitas perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 dengan sampel penelitian sebanyak 12 perusahaan. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah dengan purposive sampling. Metode pengumpulan data dengan observasi non partisipan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Regresi Linier Berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa likuiditas, struktur modal dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, leverage berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Implikasi penelitian ini diharapkan bagi perusahaan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan leverage yang akan berdampak pada profitabilitas perusahaan. Perusahaan disarankan untuk menjaga tingkat likuiditas tetap optimal sehingga perusahaan tetap stabil dan aman. Perusahaan juga disarankan untuk mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki baik berupa modal sendiri ataupun utang yang dimanfaatkan untuk memperoleh profitabilitas.

Kata kunci: profitabilitas, likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, leverage

ABSTRACT

Profitability is one of the benchmarks for the success of a company. Profitability shows the company's ability to earn a profit or a measure of the effectiveness of the company's management. This study was conducted with the aim of analyzing the effect of liquidity, capital structure, firm size, and leverage on firm profitability. This research was conducted on automotive and component sub-sector companies on the Indonesia Stock Exchange for the 2015-2019 period with a research sample of 12 companies. The method of determining the sample used is purposive sampling. Methods of data collection with non-participant observation. The data analysis technique used is the Multiple Linear Regression. Based on the results of the analysis found that liquidity, capital structure and firm size have a positive and significant effect on profitability, leverage has a negative and insignificant effect on profitability. The implications of this research are expected for the company to be a basis for consideration in making decisions related to liquidity, capital structure, company size, and leverage which will have an impact on company profitability. Companies are advised to maintain optimal levels of liquidity so that the company remains stable and safe. Companies are also advised to consider the resources they have, either in the form of own capital or debt, which are used to gain profitability

Keywords: profitability, liquidity, capital structure, company size, leverage

PENDAHULUAN

Sejak awal perusahaan didirikan, para pimpinan perusahaan sudah menetapkan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan. Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau maximization wealth of stockholders melalui maksimisasi nilai perusahaan (Sartono, 2016: 8). Nilai perusahaan dapat ditingkatkan melalui profitabilitas (Setiabudi & Agustia, 2012). Profitabilitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu perusahaan. Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan (Wiagustini, 2014: 86).

Profitabilitas sangat penting bagi perusahaan, profit yang perusahaan sendiri dapatkan sangat berguna untuk kegiatan pendanaan perusahaan yaitu disimpan dalam bentuk laba ditahan atau dijadikan dividen untuk para pemegang saham yang telah berkontribusi membantu pendanaan perusahaan (Sartono, 2016:281). Indikator profitabilitas biasanya digunakan dalam mengevaluasi kinerja operasi perusahaan khususnya sebagai pemantau posisi keuangan, pengukuran ini penting karena pengembalian yang memadai sangat penting untuk mempertahankan aliran sumber daya modal ke lembaga penyimpanan (Akgün & Şamiloğlu, 2016). Profitabilitas juga sangatlah penting untuk perusahaan dalam rangka mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang, hal ini dikarenakan profitabilitas menunjukkan apakah perusahaan mempunyai prospek yang bagus di masa yang akan datang atau tidak (Wijaya, B. I. & Sedana, 2015). Setiap perusahaan akan selalu berharap memiliki tingkat profitabilitas yang meningkat setiap tahunnya, namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang cenderung tidak stabil. Hal tersebut sangat penting untuk dicermati dan diteliti lebih lanjut.

Otomotif adalah sebuah industri yang bergerak dalam memproduksi kebutuhan masyarakat berupa kendaraan sebagai alat transportasi (Manoppo, H., & Arie, 2016). Industri otomotif saat ini sedang mengalami perkembangan pesat hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin banyaknya perusahaan yang memasuki sektor industri ini. Perkembangan industri otomotif yang semakin pesat membawa dampak baru dalam industri tersebut, yaitu persaingan antar perusahaan otomotif yang semakin ketat. Industri otomotif ini sedang menghadapi persaingan yang tinggi dan selalu mengikuti perkembangan teknologi yang cepat dengan memproduksi kendaraan bermotor yang semakin beragam (Avistasari et al., 2016). Profitabilitas sangat penting bagi perusahaan otomotif karena untuk bertahan hidup dan berhasil dalam persaingan kompetitif, perusahaan harus dapat memaksimalkan keuntungan. Perusahaan yang tidak menguntungkan tidak dapat bertahan sementara perusahaan yang sangat menguntungkan memiliki kemampuan untuk memberi penghargaan kepada pemiliknya dengan pengembalian investasi yang besar. Profitabilitas juga sangat penting bagi perusahaan otomotif karena tingkat profitabilitas akan menjadi pertimbangan investor untuk menginvestasikan dana yang dimilikinya. Investor akan cenderung menginvestasikan dananya pada perusahaan yang baik dan mampu menyejahterakan pemegang sahamnya. Profitabilitas perusahaan otomotif mempunyai masalah penting yaitu tingkat profitabilitas perusahaan yang tidak stabil. Berikut adalah data mengenai tingkat profitabilitas perusahaan otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia Periode

2015 – 2019. Profitabilitas dalam penelitian ini diproksikan dengan Return on Asset (ROA) (Hoang, 2015)

Tabel 1.

Return on Asset 12 Perusahaan Otomotif dan Komponen di Bursa Efek

Indonesia Periode 2015 – 2019

ROA Tahun %

Kode

Nama Perusahaan

2015

2016

2017

2018

201

9

ASII

Astra International Tbk.

6,4

7,0

7,8

7,9

7,6

AUTO

Astra Otoparts Tbk.

2,3

3,3

3,7

4,3

5,1

BOLT

Garuda Metalindo Tbk.

10,6

11,6

7,8

5,8

4,1

BRAM

Indo Kordsa Tbk.

4,3

7,5

8,1

6,5

5,2

GDYR

Goodyear Indonesia Tbk.

-0,1

1,5

-0,7

0,4

-1,0

GJTL

Gajah Tunggal Tbk.

-1,8

3,4

0,2

-0,4

1,4

IMAS

Indomobil Sukses Internasional Tbk.

-0,1

-1,2

-0,2

0,2

0,3

INDS

Indospring Tbk.

0,1

2,0

4,7

4,5

3,6

LPIN”

Multi Prima Sejahtera Tbk.”

-5,6

-13,4

71,6

10,9

9,2

MASA”

Multistrada Arah Sarana Tbk.”

-4,5

-1,1

-1,2

-8,4

-2,5

PRAS”

Prima Alloy Steel Universal Tbk.”

0,4

-0,2

-0,2

0,4

-2,6

SMSM”

Selamat Sempurna Tbk.”

20,8

22,3

22.7

22,6

20,6

Rata – rata

2,7

3,5

10,4

4,6

4,2

Sumber:www.idx.co.id, data diolah, 2020

Tabel 1 menunjukkan “bahwa hanya ada satu perusahaan yang mengalami kenaikan profitabilitas tiap tahunnya dalam periode 2015 -2019 yaitu pada Astra Otoparts Tbk (AUTO). Tingkat profitabilitas terendah dalam periode 2015 – 2019 terjadi pada Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN). Tingkat profitabilitas tertinggi dalam periode 2015 - 2019 juga terjadi pada Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN). Rata- rata profitabilitas perusahaan otomotif dan komponen selama periode 2015 – 2019 cenderung tidak stabil, ditahun 2015 – 2017 terjadi peningkatan rata – rata profitabilitas namun ditahun 2018 - 2019 terjadi penurunan rata – rata profitabilitas. Penurunan profitabilitas tersebut perlu diatasi untuk menjaga kestabilan perusahaan otomotif di Indonesia.

Profitabilitas sangat penting bagi perusahaan otomotif, maka dari itu manajer keuangan akan selalu berusaha memaksimalkan laba yang dimiliki untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan. Perusahaan dapat memaksimalkan labanya apabila manajer keuangan mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh besar terhadap profitabilitas perusahaan. Profitabilitas dipengaruhi banyak faktor seperti likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan (Sukmayanti & Triaryati Nyoman, 2019) dan leverage (Kartikasari & Merianti, 2016); (Sukadana & Triaryati, 2018).

Likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya dengan dana lancar yang tersedia (Wiagustini, 2014: 85) Peningkatan profitabilitas perusahaan selalu dipengaruhi oleh likuiditas (Rudin et al., 2016). Likuiditas menunjukkan tingkat ketersediaan modal kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan operasional. Likuiditas penting untuk

mendapatkan kinerja keuangan, mempertahankan dan meningkatkan posisi pasar (Tarmizi, 2016). Pada penelitian ini likuiditas diukur dengan menggunakan Current Ratio (CR). Kondisi perusahaan yang memiliki CR yang tinggi dianggap sebagai perusahaan yang baik dan bagus, namun jika CR terlampau tinggi juga dianggap tidak baik (Fahmi, 2018: 89). Berdasar penelitian yang telah dilakukan sebelumnya terdapat inkonsistensi hasil penelitian. Penelitian terdahulu dari Ambarwati et al., (2015), Ratnasari & Budiyanto (2016) menemukan bahwa likuiditas berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian lain oleh Santini & Baskara (2018), Kioko (2018) menemukan bahwa likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Hasil berbeda diperoleh dari penelitian yang dilakukan Negasa (2016), Sukmayanti & Triaryati Nyoman (2019) Yanthi & Sudiartha (2017), menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.”

Struktur modal berpengaruh terhadap profitabilitas. Struktur modal merupakan hal penting dalam sebuah perusahaan, dimana didalamnya terdapat perimbangan antara modal asing dan modal sendiri. Struktur modal pada penelitian ini diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER). DER menunjukan proporsi utang terhadap modal sendiri perusahaan sehingga yang nantinya akan berpengaruh terhadap keuntungan perusahaan. Perusahaan yang lebih banyak menggunakan utang dibandingkan modal sendiri dalam kegiatan operasinya, beban bunga yang akan didapatkan akan cenderung tinggi, beban yang tinggi tersebut akan menurunkan keuntungan bersih (Brigham, Eugene., & Huston, 2015). Penelitian terdahulu oleh Oktapiani & Wiksuana (2018), Efendi & Wibowo (2017), Marusya & Magantar (2016), Violita & Sulasmiyati (2017), Astuti et al. (2015), Khan & Ali (2017) mendapatkan “hasil adanya hubungan positif signifikan antara struktur modal terhadap profitabilitas. Penelitian oleh Sukmayanti & Triaryati Nyoman (2019), Shaputri & Wibowo (2016) menemukan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan tidak signifikan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh El Ummah Khoiro et al. (2016), Nasimi (2016), Rahmawati & Mahfudz (2018), Arifin (2017), Purwohandoko (2017) menyatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas”

Kondisi dari suatu perusahaan dapat ditunjukkan dari ukuran besar kecilnya suatu perusahaan. Menurut para sarjana ekonomi industri, organisasi bisnis dan keuangan, ukuran ini dianggap sebagai salah satu karakteristik paling penting dari perusahaan dalam menjelaskan profitabilitas (Aydın Unal et al., 2017). Pada penelitian ini ukuran perusahaan diukur dengan Logaritma Natural Total Assets atau Ln (Total Assets).

Perusahaan yang berukuran besar akan cenderung memiliki aset yang besar pula, dengan asset tersebut perusahaan dapat mengoptimalkan kinerjanya (Rahmawati & Mahfudz, 2018). Penelitian yang dilakukan oleh Purba & Yadnya (2015), Negasa (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian oleh Neeraj Kumar & Kuldip Kaur (2016) menemukan adanya hubungan yang positif antara ukuran perusahaan dan profitabilitas. Penelitian yang dilakukan Sukadana & Triaryati (2018), Ratnasari & Budiyanto (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif tidak signifikan. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian Azhar & Ahmed (2019),

Sukmayanti & Triaryati Nyoman (2019) menemukan ukuran perusahaan yang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.”

Leverage dapat mempengaruhi profitabilitas. Pada penelitian ini leverage diukur dengan menggunakan Debt Ratio (DR). Leverage yang diukur dengan menggunakan DR. Sukadana & Triaryati (2018) menjelaskan bahwa apabila proporsi dari leverage tidak diatur dengan sangat baik, maka akan menyebabkan profitabilitas turun, hal ini terjadi karena adanya penggunaan utang dapat menimbulkan beban bunga bagi perusahaan. Penelitian yang dilakukan Sukadana & Triaryati (2018), PA & Marbun (2016), Syarib dan Prijati (2016), Chen et al., (2019) menemukan “bahwa leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian Kamal (2017), Zuliana Zulkarnaen (2018) menemukan bahwa leverage berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian berbeda ditemukan oleh Kartikasari & Merianti (2016) menemukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan”

Teori sinyal adalah “suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi para investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan (Brigham, Eugene., & Huston, 2015:470). Profitabilitas menjadi informasi yang penting bagi para investor, karena dengan mengetahui tingkat profitabilitas perusahaan, investor dapat menganalisis tingkat kemampuan perusahaan dalam pemerolehan keuntungan.

Likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka pendek yang dimilikinya dengan dana lancar yang tersedia (Wiagustini, 2014: 85).“Perusahaan yang memiliki CR yang tinggi akan dianggap sebagai perusahaan yang baik dan bagus, namun jika CR terlampau tinggi juga dianggap tidak baik (Fahmi, 2018: 69). Menurut hasil penelitian oleh Sukmayanti & Triaryati Nyoman (2019) menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhada profitabilitas. Adanya peningkatan likuiditas yang tinggi akan dapat menurunkan profitabilitas karena tidak adanya pemanfaatan kas yang maksimal oleh pihak perusahaan. Hasil tersebut didukung oleh penelitian terdahulu oleh Yanthi & Sudiartha (2017), Negasa (2016), Afriyanti (2011) juga mendapatkan kesimpulan sama yaitu likuiditas mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan ataspemikiran di tersebut hipotesis yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah:”

H1: Likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas

Trade off theory adalah “teori struktur modal yang menyatakan bahwa perusahaan menukar manfaat pajak dari pendanaan utang dengan masalah yang ditimbulkan oleh potensi kebangkrutan (Brigham, Eugene., & Huston, 2015: 468). Apabila perusahaan melakukan pembiayaan investasi dengan” menggunakan utang, perusahaan dapat diuntungkan dengan memanfaatkan sisi pajak atas pembayaran bunga yang dapat mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan. Namun pendanaan dengan utang juga mempunyai dampak negatif terhadap perusahaan. Apabila perusahaan telah melampaui batas pendanaan hutang, maka biaya yang berhubungan dengan kebangrutan perusahaan akan melebihi keuntungan yang didapat dari manfaat pajak. (Brigham, Eugene., & Huston, 2015: 468-469). Menurut Rahmawati & Mahfudz (2018) struktur modal berpengaruh

negatif signifikan terhadap profitabilitas. Adanya penggunaan utang yang tinggi mengakibatkan perusahaan menanggung biaya bunga yang semakin tinggi. Hal ini akan berpotensi menurunkan keuntungan yang diperoleh perusahaan Hasil tersebut didukung oleh penelitian terdahulu oleh El Ummah Khoiro et al., (2016), (Nasimi (2016) menemukan adanya hubungan negatif signifikan antara struktur modal terhadap profitabilitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, hipotesis dalam penelitian ini adalah:

H2: Struktur modal berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas.

Menurut Rahmawati & Mahfudz (2018) ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Perusahaan yang memiliki banyak aset dapat meningkatkan produksinya sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan laba perusahaan. Penelitian dengan hasil yang sama juga dilakukan oleh Purba & Yadnya (2015), Negasa (2016) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hal tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:

H3: Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas

Leverage yang diukur dengan menggunakan DR bertujuan untuk menunjukkan seberapa besarnya utang membiayai aktiva perusahaan (Kasmir, 2010: 112). Sukadana & Triaryati (2018) menjelaskan bahwa apabila proporsi dari leverage tidak diatur dengan sangat baik, maka akan menyebabkan profitabilitas turun, hal ini terjadi karena adanya penggunaan utang dapat menimbulkan beban bunga bagi perusahaan. Hasil yang sama ditemukan dalam penelitian oleh PA & Marbun (2016) dan Syarib & Prijati (2016). Berdasarkan hal tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:

H4 : Leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas

METODE PENELITIAN

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang berbentuk asosiatif. Lokasi pada penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia maupun situs resmi perusahaan terkait pada periode 2015-2019. Obyek penelitian ini yaitu Profitabilitas, Likuiditas, Struktur modal, Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan subsektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019.

Penelitian ini menggunakan “satu variabel terikat dan empat variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah profitabilitas (Y) yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini yaitu likuiditas (X1) yang diukur dengan Current Ratio (CR), struktur modal (X2) diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), ukuran perusahaan (X3) diukur dengan logaritma natural aset, dan leverage (X4) yang diukur dengan Debt Ratio (DR).” ROA dapat dinyatakan dalam persamaan berikut

Return On Asset = “‘ sa,Mtιa,ak X 100%.................................. total aktιva

(1)

(2)


Persamaan perhitungan CR adalah sebagai berikut

current asets current liabilities


CR =


X 100%..................................................................


DER dapat dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut

total liabilities      i

(3)


DER =-------■----%100%.....................................

Stockholder'equιty

Ukuran perusahaan dapat diukur dengan persamaan sebaga berikut

Firm Size = Ln (Total Assets)........................................................................(4)

DR dapat diukur dengan persamaan sebagai berikut

DR


jumlah utang jumlah aktiva


X 100%......................................................


(5)


Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yang berupa laporan keuangan dan tahunan perusahaan subsektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia periode 2015 – 2019. sumber data sekunder yang digunakan diperoleh dari website IDX.”

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 13 perusahaan. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 12 perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan penelitian ini adalah metode observasi non partisipan

Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analisis regresi linear berganda. Teknik analisis ini digunakan untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Persamaan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut (Utama, 2016: 77).

Y = α + β1 X1 + β2 X2 + β 3X3 + β4X4 + e…….…………………..........(6)

Keterangan:

Y : Profitabilitas

X1 : Likuiditas

X2 : Struktur Modal

X3 : Ukuran Perusahaan

X4 : Leverage

α : Koefisien Konstanta

β : Koefisien Regresi

e : Residual error

Uji asumsi klasik digunakan untuk menguji ketepatan model antara lain: uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, dan uji autokorelasi. Uji Normailtas digunakan untuk menguji dalam residual dari model regresi yang dibuat berdistribusi normal atau tidak. Uji normalitas dilakukan dengan uji non-parametric Kolmogrof-Smirnov (K-S). Menurut Uji K-S, apabila Uji signifikansi >0,05 berarti data berdistribusi normal, sedangkan apabila signifikasi <0,05 berarti data tidak berdisfribusi normal (Ghozali, 2016: 157). Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji adanya korelasi antar variabel bebas. Jika tolerance memiliki nilai lebih dari 10 persen atau nilai VIF kurang dari 10, maka dikatakan tidak ada multikolinearitas dalam model (Utama, 2016: 111). Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (Utama, 2016: 112).

Metode yang dapat digunakan adalah metode Glejser. Dikatakan bebas dari heteroskedastisitas apabila nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. Uji autokorelasi bertujuan melacak adanya korelasi auto atau pengaruh data dari pengamatan sebelumnya. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan Uji Durbin Watson (DW-Test) dengan cara besaran Durbin-Watson (d) jika dU ≤ d ≤ 4-dU, berarti tidak ada korelasi. Jika dL ≥ d ≥ 4-dL, berarti ada korelasi.”

Uji F dilakukan untuk “menguji signifikansi secara serempak semua variabel bebas terhadap variabel terikatnya (Utama, 2016: 62). Statistik uji dihitung dengan bantuan SPSS. Kriteria pengujian dan simpulan adalah Ho diterima jika Fhitung ≤Ftabel atau tingkat signifikansi ≥ α =5 persen. Ho ditolak jika Fhitung > Ftabel atau tingkat signifikansi < α =5 persen.”

Uji t dilakukan untuk menguji signifikansi variabel bebas terhadap variabel terikatnya secara individual (Utama, 2016: 62). Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Jika nilai signifikan < 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan).

HASIL DAN PEMBAHASAN

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Self Regulatory Organization (SRO) yang menyediakan infrastruktur untuk mendukung terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Visi Bursa Efek Indonesia adalah menjadi Bursa Efek yang kompetitif dengan kredibilitas kelas dunia. Saat ini, BEI mempunyai tujuh macam indeks saham antara lain IHSG, Indeks Sektoral, Indeks LQ45, Indeks Individual, Jakarta Islamic Index, Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan Indeks Kompas100. Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bursa Efek Indonesia memiliki 9 klasifikasi utama sektor bisnis yaitu sektor pertanian, sektor pertambangan, sektor indutri dan bahan kimia, sektor aneka industri, sektor industri barang konsumsi, sektor properti dan real estate, sektor transportasi dan infrastruktur, sektor keuangan dan sektor perdagangan dan jasa. Sektor aneka industri merupakan sub sektor manufaktur dan sektor ke-5 yang terdaftar. Perusahaan yang termasuk pada sektor ini meliputi industri mesin dan alat berat, tekstil dan garmen, kabel dan elektronika, otomotif dan komponen.

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan otomotif dan komponen yang terdapat pada Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan sektor Otomotif dan Komponen yang di maksud adalah sebagai berikut.

Tabel 2.

Perusahaan-perusahaan sektor Otomotif dan Komponen

Kode

Nama Perusahaan

ASII

Astra International Tbk. (milyar)

AUTO

Astra Otoparts Tbk.

BOLT

Garuda Metalindo Tbk.

BRAM

Indo Kordsa Tbk.

GDYR

Goodyear Indonesia Tbk.

GJTL

Gajah Tunggal Tbk.

IMAS

Indomobil Sukses Internasional Tbk.

INDS

Indospring Tbk.

LPIN

Multi Prima Sejahtera Tbk.

MASA

Multistrada Arah Sarana Tbk.

NIPS

Nipress Tbk.

PRAS

Prima Alloy Steel Universal Tbk.

SMSM

Selamat Sempurna Tbk.

Sumber: www. Idx co.id, 2020

Analisis statistik deskriptif dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran awal mengenai pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan leverage terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia. Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deksripsi data yang dilihat dari besarnya nilai, maksimum, minimum, rata – rata (mean), dan standar deviasi likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan leverage terhadap profitabilitas perusahaan.

Tabel 3.

Hasil Analisis Statistik Deskriptif

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

CR

53

60,16

1304,16

207,5019

213,32466

DER

53

7,13

826,13

117,1645

129,62706

Ukuran Perusahaan

53

26,43

33,49

29,4315

1,80275

DR

53

6,65

89,20

44,4526

20,76196

ROA

53

-13,40

10,86

2,4855

4,53156

Valid N (listwise)

53

Sumber: Data diolah, 2021

Tabel 3 menunjukkan bahwa “jumlah data (N) yang digunakan dalam penelitian ini sejumlah 53 sampel. Nilai mean dari likuiditas (CR) sebesar 207,5019 persen dengan standar deviasi sebesar 213,32466. Nilai terendah ( minimum) dari CR sebesar 60,16 persen yang dimiliki oleh perusahaan Prima Alloy Steel

Universal Tbk pada tahun 2019 sedangkan nilai tertinggi ( maksimum) dari CR sebesar 1304,16 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2019. Nilai mean dari struktur modal (DER) sebesar 117,1645 persen dengan standar deviasi sebesar 129,62706. Nilai terendah (minimum) dari DER sebesar 7,13 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2019 sedangkan nilai tertinggi ( maksimum) dari DER sebesar 826,13 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2016.”

Nilai mean dari Ukuran Perusahaan sebesar 29,4315 dengan standar deviasi sebesar 1,80275. Nilai terendah (minimum) dari Ukuran Perusahaan sebesar 26,43 yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2018 sedangkan nilai tertinggi ( maksimum) dari Ukuran Perusahaan sebesar 33,49 yang dimiliki oleh perusahaan Astra International Tbk pada tahun 2019. Nilai mean dari leverage (DR) sebesar 44,4526 persen dengan standar deviasi sebesar 20,76196. Nilai terendah (minimum) dari DR sebesar 6,65 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2019 sedangkan nilai tertinggi ( maksimum) dari DR sebesar 89,20 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2016. Nilai rata – rata (mean) dari profitabilitas (ROA) sebesar 2,4855 persen dengan standar deviasi sebesar 4,53156. Nilai terendah ( minimum) dari ROA sebesar -13,40 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2016 sedangkan nilai tertinggi (maksimum) dari ROA sebesar 10,86 persen yang dimiliki oleh perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk pada tahun 2018.”

Pengujian asumsi klasik bertujuan menguji bahwa model yang diperoleh benar sudah memenuhi asumsi dasar analisis regresi. Uji Normailtas digunakan untuk menguji apakah dalam residual dari model regresi yang dibuat berdistribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi residual yang normal atau mendekati normal (Utama, 2016: 99). Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji non-parametric Kolmogrof-Smirnov (K-S).”

Tabel 4.

Hasil Uji Normalitas

Unstandardize

d Residual

N

53

Normal Parametersa,b

Mean

Lanjut,a0n0 0ta0b0e0l0

Std. Deviation

2,67484223

Most Extreme

Absolute

,080

Differences

Positive

,068

Negative

-,080

Test Statistic

,080

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil uji pada Tabel 4, nilai Asymp.Sig. (2-tailed) sebesar 0,200 lebih besar dari 0,05 (sig. = 0,200 > 0,05), hal ini menunjukkan bahwa variabel

likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas perusahaan berdistribusi normal.

Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah model regesi tersebut ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Mendeteksi ada atau tidaknya korelasi antar sesama variabel bebas dapat dilihat dari nilai tolerance dan nilai tolerance inflation factor (VIF). Jika nilai tolerance lebih dari 10 persen atau nilai VIF kurang dari 10, maka dikatakan tidak ada multikolinearitas dalam model.

Tabel 5.

Hasil Uji Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics Tolerance

VIF

(Constant)

CR

,465

2,150

DER

,335

2,984

Ukuran

,826

1,211

Perusahaan

DR

,218

4,592

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil uji pada Tabel 5, dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari keempat variabel bebas lebih besar dari 10 persen (0,1) dan nilai VIF dari keempat variabel bebas kurang dari 10. Berdasarkan hasil uji diatas, disimpulkan bahwa tidak ada multikolinearitas dari keempat variabel bebas.

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Metode yang digunakan mendeteksi gejala heteroskedastisitas adalah metode Glejser.

Tabel 6.

Hasil Uji Heteroskedatisitas

Model

Unstandardized Coefficients

tandardized Coefficients Beta

t

Sig.

B

Std. Error

(Constant)

3,985

4,031

,988

,328

CR

,001

,001

,135

,699

,488

DER

-,002

,003

-,146

-,642

,524

Ukuran Perusahaan

-,044

,133

-,048

-,329

,744

DR

-,014

,022

-,175

-,619

,539

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil uji pada Tabel 6, dapat diketahui bahwa CR, struktur DER, ukuran perusahaan, dan DR memiliki signifikansi berturut – turut yaitu sebesar 0,488, 0,524, 0,744, 0,539. Nilai signifikansi yang dimiliki CR, DER, ukuran perusahaan, dan DR lebih besar dari taraf signifikansi 0,05. Hasil uji

heteroskedastisitas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas pada model regresi.

Uji autokorelasi bertujuan untuk melacak adanya korelasi auto atau pengaruh data dari pengamatan sebelumnya. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan Uji Durbin Watson (DW-Test).

Tabel 7.

Hasil Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,807a

,652

,623

2,78406

,800

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil uji pada Tabel 7, nilai Durbin Watson (DW- Test) yang diperoleh adalah 0,800. Jumlah data dalam penelitian ini sebanyak 53 data, jumlah variabel bebas (k) sebanyak 4, dan signifikansi yang digunakan 5 persen ( 0,05) diperoleh DW- tabel yaitu nilai dL = 1,38 nilai du sebesar 0,72 sehingga diperoleh nilai 4 – du = 3,28. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut maka dapat diperoleh daerah bebas dari autokorelasi terletak pada nilai du (0,72) sampai 4 – du (3,28), maka nilai DW – Test sebesar 0,800 terletak pada daerah bebas dari autokorelasi. Dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan bebas dari autokorelasi.

Teknik analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Perhitungan variabel – variabelnya melalui program SPSS. Analisis ini digunakan untuk menguji dan menganalisis mengenai pengaruh likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan leverage terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia.

Tabel 8.

Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients Beta

T

Sig.

B

Std. Error

1      (Constant)

-22,423

7,168

-3,128

,003

CR

,008

,003

,373

2,986

,004

DER

-,015

,005

-,427

-2,905

,006

Ukuran Perusahaan

,906

,236

,360

3,846

,000

DR

-,037

,040

-,170

-,933

,355

Sumber: Data diolah, 2021

Y = -22,423 + 0,008X1 – 0,015X2 + 0,906X3 – 0,037X4......................................(1)

Berdasarkan persamaan regresi linier berganda pada Tabel 8, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Nilai koefisien likuiditas (X1) sebesar 0,008 menunjukkan bahwa jika X1 naik sebesar 1persen, sementara variabel lainnya diasumsikan tetap, maka profitabilitas

(Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,008 persen. Nilai koefisien struktur modal (X2) sebesar – 0,015 menunjukkan bahwa jika X2 naik sebesar 1persen, sementara variabel lainnya diasumsikan tetap, maka Y akan mengalami penurunan sebesar – 0,015 persen. Nilai koefisien ukuran perusahaan (X3) sebesar 0,906 menunjukkan bahwa jika X3 naik sebesar 1persen,sementara variabel lainnya diasumsikan tetap, maka Y akan mengalami peningkatan sebesar 0,906 persen. Nilai koefisien leverage (X4) sebesar – 0,037 menunjukkan bahwa jika X4 naik sebesar 1 persen, sementara variabel lainnya diasumsikan tetap, maka Y akan mengalami penurunan sebesar – 0,037 persen.

Uji F dilakukan untuk menguji signifikansi secara serempak semua variabel bebas terhadap variabel terikatnya. Ho diterima jika Fhitung ≤ Ftabel atau tingkat signifikansi ≥ α = 5 persen, sebaliknya Ho ditolak jika Fhitung > Ftabel atau tingkat signifikansi < α = 5 persen.

Tabel 9.

Hasil Uji Signifikansi Serentak (Uji F)

Sum of

Model

Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1       Regression

695,774

4

173,943

22,441

,000 b

Residual

372,049

48

7,751

Total

1067,822

52

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil uji signifikansi serentak pada Tabel 9, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari taraf nyata α = 0,05 (0,000 < 0,05) dan Fhitung sebesar 22,441 lebih besar dari Ftabel sebesar 2,565 (22,441 > 2,565). Hal ini menunjukkan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini menunjukkan bahwa variabel likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan leverage berpengaruh secara serempak terhadap profitabilitas dan model regresi layak digunakan dalam penelitian ini.

Uji t dilakukan untuk menguji signifikansi pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependennya. Jika signifikansi t ≥ α (0,05), maka H0 diterima sebaliknya jika signifikansi t < α (0,05), maka H0 ditolak.

Berdasarkan hasil uji signifikansi parsial pada Tabel 8, dapat dijelaskan sebagai berikut variabel CR memiliki nilai signifikansi sebesar 0,004 lebih kecil dari taraf nyata α = 0,05 ( 0,004 < 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa variabel likuiditas secara parsial berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan. Variabel DER memiliki nilai signifikansi sebesar 0,006 lebih kecil dari taraf nyata α = 0,05 ( 0,006 < 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa variabel struktur modal secara parsial berpengaruh negatif terhadap profitabilitas perusahaan. Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari taraf nyata α= 0,05 ( 0,000 < 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan.Variabel DR memiliki nilai signifikansi sebesar 0,355 lebih besar dari α = 0,05 ( 0,355 > 0,05).

Hal ini berarti bahwa variabel leverage secara parsial tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan.

Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengetahui seberapa besar variasi variabel terikat akan mampu dijelaskan oleh variasi variabel bebasnya sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar model yang digunakan.

Berdasarkan hasil pada tabel 7 diperoleh nilai R2 sebesar 0,652 yang artinya 65,2 persen dari total variasi profitabilitas perusahaan dapat dipengaruhi secara serempak oleh likuiditas (X1), struktur modal (X2), ukuran perusahaan (X3) dan leverage (X4) dan sisanya 34,8 persen dipengaruhi oleh faktor – faktor lain yang tidak digunakan dalam model.

Berdasarkan hasil pengujian, pengaruh likuiditas yang diprosikan dengan CR terhadap profitabilitas perusahaan yang diproksikan dengan ROA memperoleh nilai koefisien regresi sebesar 0,008 dan nilai signifikansi sebesar 0,004 lebih kecil dari taraf nyata 0,05 yang menunjukkan bahwa variabel likuiditas secara statistik berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia. Hal ini berarti hipotesis ditolak.

Nilai likuiditas yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan aman dari risiko kegagalan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi likuiditas yang dimiliki perusahaan maka semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk memenuhi berbagai kewajiban jangka pendeknya. Hasil positif dalam penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi likuiditas maka akan turut meningkatkan nilai profitabilitas perusahaan. Likuiditas yang semakin tinggi mengindikasikan tersedianya modal kerja yang dapat digunakan untuk operasional perusahaan. Apabila operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik, maka aktivitas penjualan perusahaan juga turut berjalan dengan baik. Hal tersebut akan menunjang peningkatan profitabilitas perusahaan. Selain itu likuiditas yang tinggi juga membuat investor yakin bahwa perusahaan dalam kondisi stabil. Kondisi ini akan menunjang investor untuk mau menanamkan modal ke perusahaan. Adanya peningkatan modal dari investor tentu membantu menurunkan angka utang yang perusahaan sehingga beban bunga yang harus ditanggung menjadi semakin kecil. Hal tersebut dapat menyebabkan semakin meningkatnya profitabilitas yang dimiliki perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Kioko (2018), Santini & Baskara (2018) yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.

Berdasarkan hasil pengujian, pengaruh struktur modal yang diprosikan dengan DER terhadap profitabilitas perusahaan yang diproksikan dengan ROA memperoleh nilai koefisien regresi sebesar -0,015 dan nilai signifikansi sebesar 0,006 lebih kecil dari taraf nyata 0,05 yang menunjukkan bahwa variabel struktur modal secara statistik berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia. Hal ini berarti hipotesis diterima.

George Foster mengatakan bahwa struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi finansial perusahaan yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang jangka pendek (current liabilities), utang jangka panjang (long-term liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s equity) (Fahmi, 2018: 187).

Besar kecilnya struktur modal akan menentukan profitabilitas.

Hasil negatif dalam penelitian ini menunjukkan semakin tinggi struktur modal maka semakin menurunkan nilai profitabilitas perusahaan. Semakin tinggi struktur modal yang diproksikan oleh DER menunjukkan proporsi total utang lebih besar dibandingkan total modal sendiri yang dimiliki, sehingga beban perusahaan pada pihak luar juga semakin tinggi. Perusahaan yang lebih banyak menggunakan utang dalam operasinya akan mendapatkan beban bunga yang lebih tinggi, sehingga beban bunga tersebut akan menurunkan laba bersih (Brigham, Eugene., & Huston, 2015). Hal tersebut berarti bahwa adanya penggunaan utang akan memengaruhi risiko dan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh El Ummah Khoiro et al., (2016), Nasimi (2016), Rahmawati & Mahfudz (2018) yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Berdasarkan hasil dari pengujian pengaruh ukuran perusahaan yang diprosikan dengan Logaritma natural total aset terhadap profitabilitas perusahaan yang diproksikan dengan ROA memperoleh nilai koefisien regresi sebesar 0,906 nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari taraf nyata 0,05 yang menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan secara statistic berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia. Hal ini berarti hipotesis diterima.

Ukuran perusahaan merupakan suatu indikator yang dapat menunjukkan kondisi perusahaan yang dilihat dari gambaran besar kecilnya suatu perusahaan. Hasil positif dalam penelitian ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka akan turut meningkatkan nilai profitabilitas perusahaan. Hasil ini sejalan dengan penelitian oleh Rahmawati dan Mahfudz (2018) yang menyatakan bahwa perusahaan yang besar akan cenderung memiliki total aset yang besar, sehingga perusahaan mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan aset yang dimiliki Perusahaan yang memiliki banyak aset dapat meningkatkan kapasitas produksinya sehingga berpotensi juga meningkatkan laba perusahaan. Menurut konsep skala ekonomi biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan akan menurun bersamaan dengan jumlah produksi yang meningkat (Rahmawati dan Mahfudz, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan besar dapat memproduksi barang dengan biaya yang jauh lebih rendah. Biaya produksi rendah diharapkan dapat meningkatkan margin keuntungan atau laba. Hasil ini juga mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Purba & Yadnya (2015), Negasa (2016) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.

Berdasarkan hasil pengujian, pengaruh leverage yang diproksikan dengan DR terhadap profitabilitas perusahaan yang diproksikan dengan ROA memperoleh nilai koefisien regresi sebesar –0,037 dan nilai signifikansi sebesar 0,355 lebih besar dari taraf nyata 0,05 yang menunjukkan bahwa variabel leverage secara statistik berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen di Bursa Efek Indonesia. Hal ini berarti hipotesis ditolak.

Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang (Kasmir, 2010: 112). Hasil negatif dalam

penelitian ini menunjukkan semakin tinggi leverage maka akan semakin menurunkan nilai profitabilitas perusahaan. Leverage yang tinggi akan menyebabkan profitabilitas turun karena adanya penggunaan utang menimbulkan beban bunga dan peningkatan risiko perusahaan. Peningkatan risiko dalam konteks ini adalah kemungkinan terjadinya gagal bayar oleh perusahaan karena terlalu banyak menggunakan utang untuk pendanaan aktiva. Perusahaan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk mengatasi risiko gagal bayar yang mungkin terjadi.

Adanya pengaruh tidak signifikan dalam penelitian ini dapat diartikan bahwa ada perusahaan yang memiliki angka utang yang tinggi dan diikuti juga dengan laba tinggi, akan tetapi ada juga perusahaan yang memiliki tingkat utang yang tinggi namun memiliki laba yang rendah. Oleh karena itu tinggi rendahnya leverage yang diproksikan dengan DR pada perusahaan tidak akan berpengaruh pada profitabilitas perusahaan tersebut. Selain itu, tingginya DR mengindikasikan adanya dana besar dari sumber utang yang dapat dimanfaatkan dalam operasional perusahaan dalam rangka meningkatkan profitabilitas. Oleh karena itu, analisis yang dapat diberikan yaitu bahwa leverage yang diproksikan dengan DR dengan angka sangat tinggi akan menurunkan profitabilitas perusahaan karena meningkatnya biaya bunga dan risiko gagal bayar, namun apabila DR meningkat dengan wajar akan membantu kemampuan pendanaan operasional perusahaan tersebut dalam rangka meningkatkan profitabilitas. Hasil ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Kamal (2017), Zuliana Zulkarnaen (2018) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas.

Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa secara teoritis, hanya variabel struktur modal dan ukuran perusahaan yang sesuai dengan teori yang ada sebelumnya yaitu struktur modal berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Variabel lainnya mendapatkan hasil yang tidak sesuai dengan teori yang telah ada yakni variabel likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dan leverage berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Ilmu Manajemen khususnya dibidang Manajemen Keuangan berkaitan dengan variabel yang mempengaruhi profitabilitas perusahaan.

Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Ilmu Manajemen khususnya dibidang Manajemen Keuangan berkaitan dengan variabel yang mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Penelitian ini juga dapat dijadikan pertimbangan bagi pihak yang terkait seperti manajer sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan, dan leverage yang akan berdampak pada profitabilitas perusahaan.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, serta leverage berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dan simpulan maka saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini Bagi peneliti selanjutnya dapat mengembangkan hasil penelitian dengan menggunakan variabel lain yang dapat memengaruhi profitabilitas seperti pertumbuhan penjualan, perputaran modal kerja, dan struktur aktiva. Peneliti selanjutnya dapat menggunakan objek perusahaan dari sektor lain seperti perusahaan sektor indutri dan bahan kimia, sektor industri barang konsumsi, sektor properti dan real estate, sektor transportasi dan infrastruktur, sektor keuangan dan sektor perdagangan dan jasa. Peneliti selanjutnya juga dapat menambah periode penelitian yang lebih lama, serta dapat menggunakan teknik analisis yang berbeda seperti dengan menggunakan path analysis. Bagi perusahaan khususnya perusahaan sub sektor otomotif dan komponen disarankan untuk menjaga tingkat likuiditas tetap optimal sehingga perusahaan tetap stabil dan aman. Perusahaan juga disarankan untuk mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki baik berupa modal sendiri ataupun utang yang dimanfaatkan untuk memperoleh profitabilitas. Dalam menjaga kestabilan utang, sebaiknya perusahaan lebih banyak memanfaatkan dana internal untuk mendanai investasinya daripada menggunakan utang, karena utang yang tinggi akan menyebabkan risiko gagal bayar semakin tinggi. Dengan adanya pemanfaatan modal yang baik maka profitabilitas yang diperoleh juga meningkat. Sehingga keputusan yang diambil perusahaan dapat tepat sasaran.

REFERENSI

Afriyanti, M. (2011). Analisis Pengaruh Current Ratio, Total Asset Turnover, Debt To Equity Ratio, Sales dan Size Terhadap ROA (Return on Asset) (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI pada tahun 2006-2009). Skripsi. Universitas Diponegoro.

Akgün, A. İ., & Şamiloğlu, F. (2016). The Relationship between Working Capital Management and Profitability: Evidence from Turkey. Business and Economics Research Journal, 7(2), 1–14.

Ambarwati, N. S., Yuniarta, G. A., & Sinarwati, N. K. (2015). Pengaruh Modal Kerja, Likuiditas, Aktivitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. EJournal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 3(1), 1-11.

Arifin, A. Z. (2017). Interactions between Capital Structure and Profitability: Evidence from Indonesia Stock Exchange. International Journal of Economic Perspectives, 2(1), 49–60.

Astuti, K. D., Retnowati, W., & Rosyid, A. (2015). Pengaruh Struktur Modal

Terhadap Profitabilitas ( Studi Pada Perusahaan Go Publik Yang Menjadi 100 Perusahaan Terbaik Versi Majalah Fortune Indonesia Periode Tahun 20102012 ). Jurnal Akuntansi, 2(1), 49–60.

Avistasari, F., Topowijono, T., & ZA, Z. (2016). Pengaruh Financial Leverage Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri Sub Sektor Otomotif dan Komponen yang Terdaftar di BEI Periode 2012-2014). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 32(1), 98–105.

Aydın Unal, E., Unal, Y., & Isık, O. (2017). the Effect of Firm Size on Profitability: Evidence From Turkish Manufacturing Sector. Pressacademia, 6(4), 301– 308. https://doi.org/10.17261/pressacademia.2017.762

Azhar, K. A., & Ahmed, N. (2019). Relationship between firm size and profitability: Investigation from textile sector of Pakistan. International Journal of Information, Business and Management, 11(2), 62–73.

Brigham, Eugene., & Huston, J. F. (2015). Fundamentals of Financial Management (Concise Ei). Cengage Learning.

Chen, Z., Harford, J., & Kamara, A. (2019). Operating leverage, profitability, and capitala structure. Journal of Financial and Quantitative Analysis, 54(1), 369– 392. https://doi.org/10.1017/S0022109018000595

Efendi, A. F. W., & Wibowo, S. S. A. (2017). Pengaruh debt to eqruity ratio (DER) dan debt to asset ratio (DAR) terhadap kinerja perusahaan di sektor keuangan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Journal of Applied Managerial Accounting, 1(2), 157–163.

El Ummah Khoiro, E., Suhadak, S., & Ragil Handayani, S. (2016). The Influence Of Capital Structure And Firm Size On Profitability And Dividend Policy (An Empirical Study at Property and Real Estate Sector Listed in Indonesia Stock Exchange during the periods of 2009-2012). Profit,  10(02), 1–10.

https://doi.org/10.21776/ub.profit.2016.010.02.1

Fahmi, I. (2018). Pengantar Manajemen Keuangan Teori dan Soal Jawab. Alfabeta.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hoang, T. V. (2015). Impact of Working Capital Management on Firm Profitability: The Case of Listed Manufacturing Firms on Ho Chi Minh Stock. Asian Economic     and     Financial     Review,      5(5),     779–789.

https://doi.org/10.18488/journal.aefr/2015.5.5/102.5.779.789

Kamal, M. B. (2017). Pengaruh Receivable Turn Over Dan Debt To Asset Ratio (DAR ) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Perusahaan Pertanian Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 17(2), 68–81. https://doi.org/10.30596/jimb.v17i2.996

Kartikasari, D., & Merianti, M. (2016). The effect of leverage and firm size to profitability of public manufacturing companies in Indonesia. International Journal of Economics and Financial Issues, 6(2), 409–413.

Kasmir. (2010). Pengantar Manajemen Keuangan (Edisi Kedu). Kencana.

Khan, H. A., & Ali, Q. (2017). Impact of Dividend Policy and Capital Structure on Profitability of Firms : A Comparative study between Food and Cement Sector of Pakistan Stock Exchange. University of Haripur Journal of Management, 2(1), 159–175. www.uoh.edu.pk/uohjm

Kioko, C. (2018). Determinants Of Profitability Of Agricultural Firms Listed At The Nairobi Securities Exchange, Kenya. International Journal of Economics, Commerce and Management, 4(9) 225-235

Manoppo, H., & Arie, F. (2016). Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2014. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 485–497.

Marusya, P., & Magantar, M. (2016). Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Tobacco Manufacturers Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode 2008-2015. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(3), 484–492.

Nasimi, A. N. (2016). Effect of Capital Structure on Firm Profitability (An Empirical Evidence from London, UK). Global Journal of Management and Business Research, 16(4), 8–20.

Neeraj Kumar & Kuldip Kaur. (2016). Firm Size and Profitability in Indian Automobile Industry: An Analysis. Pacific Business Review International, 8(7), 69–78. www.pbr.co.in

Negasa, T. (2016). The Effect of Capital Structure on Firms ’ Profitability ( Evidenced     from     Ethiopian     ).     Reprints,     July,     1–9.

https://doi.org/10.20944/preprints201607.0013.v1

Oktapiani, N. L. M. W., & Wiksuana, I. G. B. (2018). Peran Ukuran Perusahaan Dan Pertumbuhan Penjualan Dalam Memoderasi Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(3), 1195-1221. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2018.v7.i03.p03

PA, M., & Marbun, D. (2016). Pengaruh Current Ratio Dan Debt To Equity Ratio Terhadap Return On Assets. Widyakala   Journal,   3,   23.

https://doi.org/10.36262/widyakala.v3i0.21

Purba, I., & Yadnya, I. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Terhadap Profitabilitas Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 4(8), 2428-2443.

Purwohandoko. (2017). The Influence of Firm’s Size, Growth, and Profitability on

Firm Value with Capital Structure as the Mediator: A Study on the Agricultural Firms Listed in the Indonesian. International Journal of Economics and Finance, 9(8), 103–110.

Rahmawati, I., & Mahfudz, M. K. (2018). Analisis Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Likuiditas, Struktur Modal, Sales Growth, Struktur Aktiva, Size Terhadap Profitabilitas. Diponegoro Journal Of Management, 7(4), 1–14. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/djom/article/viewFile/22387/20529

Ratnasari, L., & Budiyanto. (2016). Pengaruh leverage, likuiditas, ukuran

perusahaan terhadap profitabilitas pada perusahaan otomotif di BEI. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen, 5(6), 1–15.

Rudin, M., Nurdin, D., & Fattah, V. Y. (2016). The Effect of Liquidity and Leverage on Profitability of Property and Real Estate Company in Indonesian Stock Exchange. International Journal of Social Sciences and Management, 3(4), 300–304. https://doi.org/10.3126/ijssm.v3i4.15964

Santini, N. L. K. A., & Baskara, I. G. K. (2018). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Ukuran Perusahaan Dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Perusahaan Tekstil Dan Garmen. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(12), 6502 – 6531.

Sartono, A. (2016). Manajemen keuangan Teori dan Aplikasi ((Edisi 4)). BPFE.

Setiabudi, A., & Agustia, D. (2012). Fundamental Factor Due To The Firm Value. J. Basic Appl. Sci. Res, 2(12), 12651–12659.

Shaputri, S. J., & Wibowo, S. S. A. (2016). Pengaruh Struktur Modal terhadap Kinerja Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar di BEI. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 107–114.

Sukadana, I. K. A., & Triaryati, N. (2018). Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Dan Leverage Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Food and Beverage Bei. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(11), 6239 - 6268. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2018.v07.i11.p16

Sukmayanti, N. W. P., & Triaryati Nyoman. (2019). Perusahaan Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Property Dan Real Estate. 8(1), 7132–7162.

Syarib, M., & Prijati. (2016). Pengaruh Struktur Modal Dan WCTO Terhadap Profitabilitas Perusahaan Semen Di BEI. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen, 5(12), 1–16.

Tarmizi, H. (2016). E-Government and Social Media: A Case Study from Indonesia’s Capital. Journal of E-Government Studies and Best Practices, 2016, 10. https://doi.org/10.5171/2016

Utama, M. . (2016). Aplikasi Analisis Kuantitatif. Sastra Utama.

Violita, R., & Sulasmiyati, S. (2017). Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Perusahaan Food and Baverages Yang Terdaftar di BEI Tahun 2013-2016). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya,

51(1), 138–144.

Wiagustini. (2014). Manajemen Keuangan. University Press.

Wijaya, B. I. & Sedana, L. B. P. (2015). Pengaruh Profitabillitas terhadap Nilai Perusahaan (Kebijakan Dividen dan Kesempatan Investasi sebagai Variabel Mediasi). Jurnal Manajemen Unud, 4(12), 4477–4500.

Yanthi, N., & Sudiartha, G. (2017). Pengaruh Likuiditas dan Perputaran Modal Kerja terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 6(9), 4829 -4856.

Zuliana Zulkarnaen. (2018). Pengaruh Debt to Assets Ratio terhadap Return On Asset pada Perusahaan Asuransi yang Terdaftar Di BEI Tahun 2010 – 2015. Jurnal Warta Edisi: 56, 1829-7463.

525