E-Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 8, 2020 : 2998-3018

ISSN : 2302-8912


DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2020.v09.i08.p06

PENGARUH LDR, NPL, DAN BOPO TERHADAP PROFITABILITAS PADA LPD DI KABUPATEN GIANYAR

Ni Putu Novi Antari1

I Gde Kajeng Baskara2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: [email protected]

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaruh Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loan, dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional terhadap Profitabilitas. Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 243 LPD, dengan metode sampling jenuh. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi nonparticipant yaitu melalui observasi dilakukan terhadap dokumen publikasi data laporan keuangan LPD. Jenis data yaitu data Kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Gianyar. Teknik analisis yang digunakan yaitu teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, Non Performing Loan dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kabupaten Gianyar.

Kata kunci: loan to deposit ratio, non-performing loan, biaya operasional pendapatan operasional, profitabilitas

ABSTRACT

The purpose of this study is to explain the effect of Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loans, and Operational Costs Operating Income on Profitability. This research was conducted at the Village Credit Institutions in Gianyar Regency in 2018. The number of samples used was 243 LPD, with saturated sampling method. Data collection method used is nonparticipant observation method, which is through observations made on LPD financial statement data publication documents. The type of data is quantitative data. The data source used is secondary data obtained from the Village Credit Empowerment Institute (LPLPD) of Gianyar Regency. The analysis technique used is multiple linear regression analysis techniques. The results of this study prove that the Loan to Deposit Ratio does not significantly influence profitability, Non Performing Loans and Operational Costs Operating Income has a negative and significant effect on the profitability of LPDs in Gianyar Regency. Keywords: loan to deposit ratio, non-performing loans, operational costs operating income, profitability

PENDAHULUAN

Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diartikan sebagai prospek atau masa depan pertumbuhan dan potensi perkembangan yang baik bagi perusahaan. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis untuk menilai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan aktivitas sesuai aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2016: 2). Kinerja keuangan juga menggambarkan seberapa efisien perusahaan dalam menggunakan dana yang dimiliki untuk menghasilkan keuntungan bersih setelah pajak. Kinerja keuangan penting dalam manajemen keuangan agar manajer bisa memprediksi atau mengukur keberhasilan perusahaan dalam memperoleh laba di masa depan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Perusahaan dikatakan berhasil apabila perusahaan telah mencapai suatu kinerja tertentu yang telah ditetapkan (Hery, 2016).

Informasi posisi dan kinerja keuangan dimasa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja dimasa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti pemegang saham, pembayaran dividen, upah, dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya saat jatuh tempo. Pemegang saham memiliki kepentingan pada laporan keuangan untuk mendapatkan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan pada posisi keuangan. Pemegang saham tentunya memiliki harapan bahwa kinerja keuangan perusahaan dalam kondisi optimal, dengan demikian salah satu gambaran yang menunjukkan prospek bagus suatu perusahaan adalah kinerja keuangan yang bagus pula.

Menilai kinerja keuangan dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan dengan merubah data laporan keuangan menjadi rasio keuangan. Menurut Kasmir (2018:104) rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada di dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Rasio keuangan berfungsi untuk menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya, dengan penyederhanaan ini akan dapat menilai secara cepat hubungan antara setiap pos dan membandingkannya dengan rasio lain sehingga dapat memperoleh informasi serta dapat memberikan penilaian (Harahap, 2018). Rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio profitabilitas.

Meningkatkan profitabilitas perusahaan merupakan salah satu tujuan dari setiap perusahaan, dengan meningkatnya profitabilitas secara maksimal maka perusahaan akan bisa mempertahankan keberlangsungan hidup usahanya. Profitabilitas penting bagi perusahaan, untuk mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode, mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri, mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu, dan mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri (Kasmir, 2018:198). Perusahaan perlu menjaga profitabilitas yang tinggi agar kinerjanya bagus. Kinerja manajemen yang handal harus diterapkan agar profitabilitas atau perolehan laba pada perusahaan meningkat.

Profitabilitas adalah alat yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan (Kasmir, 2018:115). Profitabilitas dari

sebuah perusahaan tidak hanya dilihat dari keuntungannya saja melainkan profitabilitas dilihat dari bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengefisienkan seluruh aset yang ada untuk digunakan dalam kegiatan operasionalnya agar memperoleh laba yang maksimal. Keberadaan profitabilitas di dalam dunia perbankan memiliki peran penting bagi pemilik, penyimpan, pemerintah dan masyarakat. Perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, dimana semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan maka kinerja perusahaan tersebut dikatakan baik dan meningkat pula kegiatan usahanya, karena telah beroperasi secara efektif dan efisien (Sartono, 2015:123). Profitabilitas dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan Return On Asset (ROA).

ROA merupakan salah satu proksi dari profitabilitas yang paling penting dalam perbankan dibandingkan proksi profitabilitas lainnya (Sudarsana dan Suarjaya, 2019). ROA adalah rasio yang menunjukkan return atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2018:201). Semakin besar ROA, maka semakin besar tingkat keuntungan yang dicapai, dan semakin baik posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset, oleh karena itu dalam penelitian ini ROA digunakan sebagai ukuran kinerja perusahaan (Hendiartha, 2015). Terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi profitabilitas pada LPD diantaranya Likuiditas (Loan to Deposit Ratio), Kredit macet (Non Performing Loan), dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO).

Pentingnya LPD dalam menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tingkat kesehatan LPD perlu diperhatikan karena kegiatan utama LPD adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali berupa pemberian kredit dengan tujuan agar memperoleh pendapatan. Pemeliharaan kesehatan LPD yaitu dengan menjaga likuiditasnya. Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur dalam menilai kemampuan LPD untuk menjalankan usaha atau kegiatan operasionalnya. LDR adalah rasio untuk mengukur besarnya jumlah kredit yang disalurkan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2018:225). LDR sangat penting bagi kreditor jangka panjang dan para pemegang saham yang ingin mengetahui prospek dari dividen dan pembayaran bunga di masa yang akan datang. Rasio ini juga dapat digunakan sebagai penilaian efektivitas kredit. Harahap (2018:321) menyatakan bahwa LDR menunjukkan berapa banyak pinjaman yang diberikan didanai oleh pihak ketiga.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 18/14/PBI/2016 pasal 11 menyatakan bahwa batas aman untuk nilai LDR adalah 78-92 persen. LDR ber nilai tinggi dan rendah itu berarti banyaknya pemberian pinjaman yang disalurkan dan akan berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas LPD. Semakin tinggi LDR, profitabilitas semakin meningkat yang artinya LPD tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif. Peningkatan LDR dapat mempengaruhi laba perusahaan dan akan mempengaruhi nilai ROA (Kristianti dan Yovin, 2016). Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Peling dan Sedana (2018), Asri dan Suarjaya (2018), Cristina dan Artini (2018), Ambarawati dan Abundanti (2018), Sudarsana dan Suarjaya (2019), Harun (2016) menyatakan bahwa likuiditas atau LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Pinasti dan Mustikawati (2018), Ismaulina dan Zulfadhli (2017), Pradhan dan Parajuli (2017), Avrita dan Pangestu (2016)

menunjukkan bahwa LDR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Namun penelitian yang dilakukan oleh Alper dan Anbar (2015) menyatakan bahwa LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian lain yang dilakukan oleh Fajari dan Sunarto (2017), Kansil dkk. (2017), Adrianti (2017), Pinasti dan Mustikawati (2018), Septiani dan Vivi (2016), Sari dkk. (2016),  menyatakan bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap

profitabilitas.

Faktor lain dalam kegiatan utama LPD untuk meningkatkan profitabilitas adalah pemberian kredit. Pemberian kredit selain sumber dari pendapatan juga sangat rentan terhadap risiko yang menjadi salah satu penyebab utama LPD menghadapi masalah. Kredit yang bermasalah berakibat pada kerugian karena tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan maupun pendapatan bunga sehingga terjadinya penurunan pendapatan secara total (Ismail, 2016: 222). Risiko kredit dapat diukur menggunakan Non Performing Loan (NPL). NPL merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen mengelola kredit bermasalah yang diberikan bank. NPL memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan kredit bermasalah, di dalam perbankan kredit merupakan aktivitas penghimpun dana. Kredit ini merupakan dana pihak ketiga yang dihimpun atau ditarik oleh bank yang berasal dari nasabah. Semakin rendah NPL maka semakin tinggi profitabilitas dan akan meningkatkan profitabilitas.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 18/14/PBI/2016 pasal 11 batas minimum NPL yaitu ≤ 5 persen. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Hantono (2017), Ambarawati dan Abundanti (2018), Kristianti dan Yovin (2016), Peling dan Sedana (2018), Sudarsana dan Suarjaya (2019), Putri dan Mustanda (2019) menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Lestari (2017) bahwa NPL berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas. Namun penelitian yang dilakukan oleh Duraj dan Moci (2015), menemukan bahwa NPL tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.

Penilaian kesehatan bank salah satunya dilakukan melalui penilaian terhadap komponen rasio BOPO (Prasetyo dan Darmayanti, 2015). Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2017 yaitu BOPO digunakan untuk menilai kehematan belanja LPD yaitu persentase perbandingan antara biaya operasional terhadap pendapatan operasional LPD. BOPO bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan LPD dalam menjalankan operasinya. Meningkatnya jumlah dalam rasio ini mencerminkan kurangnya kemampuan bank untuk mengelola bisnisnya sesuai SE No. 6/23 / DPNP tanggal 31 Mei 2004, rasio BOPO. Semakin rendah tingkat rasio BOPO berarti semakin baik kinerja manajemen perusahaan tersebut, karena lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada di perusahaan.

Tingginya tingkat BOPO menunjukkan buruknya kinerja dalam manajemen perusahaan, sehingga mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat dalam melakukan simpan pinjam di perusahaan, dan dapat mengganggu perolehan laba dari perusahaan tersebut. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Buchory (2015) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian ini diperkuat oleh Putri (2017), Lestari (2017), Peling dan Sedana (2018), Haritini (2016), Sudarsana dan Suarjaya (2019) menyatakan bahwa

BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Olaoye et al. (2015) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.

Manajemen keuangan sangat diperlukan dalam perusahaan agar kelangsungan hidup perusahaan kedepannya bisa berjalan dengan baik. Perusahaan memerlukan beberapa aset untuk menjalankan operasinya, oleh karena itu perusahaan perlu mencari sumber dana untuk membiayai kebutuhan operasi tersebut. Sumber dana yang didapat yaitu melalui masyarakat atau nasabah yang menyimpan atau menginvestasikan uangnya diperusahaan. Lembaga-lembaga yang berperan dalam aktivitas ini adalah lembaga keuangan bank maupun lembaga non bank. Tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan adanya peranan dari lembaga tersebut, baik lembaga keuangan bank maupun lembaga non bank.

Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank sebagai lembaga intermediasi yang berperan dalam menghimpun dana dan menyalurkan ke sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank menjadi lembaga yang turut mempengaruhi perkembangan perekonomian suatu negara.

Adapun lembaga keuangan non bank yang juga mampu meningkatkan perekonomian di daerah yaitu salah satunya Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD mempunyai kegiatan utama yaitu memberikan pinjaman, melakukan penyaluran dana, dan menghimpun dana dalam bentuk tabungan, deposito maupun kredit. LPD di Bali dianggap sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) paling sukses di Indonesia, yang telah menunjukkan kelebihannya dalam memobilisasi simpanan dari masyarakat pedesaan dengan menerapkan simpanan sukarela. Keberadaan LPD di Bali sangat penting karena peranannya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, terutama dalam melayani Usaha Kecil Menengah (UKM). Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2017, LPD adalah lembaga keuangan milik Desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan Desa Pakraman dan untuk Krama Desa.

Penelitian ini dilakukan pada LPD di seluruh Kabupaten Gianyar, karena LPD di Kabupaten Gianyar banyak yang mengalami kebangkrutan bahkan berhenti berfungsi atau tidak aktif. Namun Kabupaten Gianyar dikenal dengan kesenian dan wisatanya, dari kesenian dan pariwisatanya tersebut bisa dijadikan indikator dalam memajukan perekonomian pedesaan dengan mendapatkan profitabilitas atau laba yang tinggi. Profitabilitas yang tinggi didapat melalui masyarakat yang meminjam dana di LPD, semakin banyak masyarakat yang meminjam dana dan semakin lama waktunya maka akan semakin banyak bunga yang didapat melalui pinjamanan tersebut sehingga akan meningkatkan profitabilitas dan akan memajukan LPD. Keberadaan LPD di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar akan memberikan manfaat utama bagi perekonomian pedesaan, dengan adanya LPD masyarakat bisa menabung sekaligus meminjam dana dalam bentuk

kredit. Jika dilihat dari total laba bersih dan total aktiva LPD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, namun profitabilitas (ROA) LPD dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Berikut adalah total laba bersih, total aktiva, dan return on asset tahun 2015 sampai tahun 2018.

Tabel 1.

Total Laba Bersih, Total Aktiva, dan Return On Asset LPD di Kabupaten Gianyar Tahun 2015-2018

No

Tahun

Total Laba Bersih (Rp)

Total Aktiva (Rp)

ROA (%)

1

2015

94.307.647

2.834.169.042

3,32

2

2016

103.188.535

3.286.120.615

3,14

3

2017

109.469.062

3.871.231.882

2,82

4

2018

119.187.091

4.628.463.006

2,58

Sumber: LPLPD Kabupaten Gianyar, 2019

Berdasarkan Tabel 1. dapat dilihat bahwa ROA yang terjadi pada LPD Kabupaten Gianyar pada tahun 2015 sebesar 3,32 persen dan mengalami penurunan secara terus menerus sampai tahun 2018, sedangkan total laba bersih pada tahun 2015 sebesar Rp. 94.307.647 dan total aktiva pada tahun 2015 sebesar Rp. 2.834.169.042 mengalami peningkatan secara terus menerus sampai tahun 2018. Fenomena ini menjadi menarik diteliti karena setiap tahunnya total laba bersih dan total aktiva LPD mengalami peningkatan, namun ROA LPD mengalami penurunan. ROA yang semakin menurun setiap tahunnya, jika dilihat dari laporan keuangannya, kinerja keuangan LPD di Kabupaten Gianyar kurang baik atau bisa dikatakan buruk, bisa dilihat dari aset atau aktiva yang dimiliki LPD terlalu besar daripada laba yang diperoleh LPD. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa LPD di Kabupaten Gianyar mengalami kesulitan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan laba di setiap tahunnya. Selain itu, buruknya kinerja keuangan LPD bisa disebabkan karena beberapa faktor diantaranya yaitu NPL, LDR, dan BOPO. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan antara satu dengan lainnya, jika faktor-faktor tersebut tidak bisa dikelola dengan baik dan benar maka LPD akan mengalami kerugian. Apabila kinerja keuangan LPD baik maka nasabah akan tertarik untuk menginvestasikan atau meminjam dana di LPD tersebut dan LPD pun akan diuntungkan, sebaliknya jika kinerja keuangannya buruk maka tidak akan ada nasabah yang menginvestasikan atau meminjam dana di LPD sehingga LPD pun akan dirugikan.

Rasio likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih, dengan kata lain dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan (Kasmir, 2018:268). Penilaian likuiditas LPD dapat digunakan dengan LDR. LDR menunjukkan seberapa banyak pinjaman yang diberikan didanai oleh pihak ketiga (Harahap, 2018:321). Besar kecilnya rasio LDR pada LPD akan mempengaruhi profitabilitas LPD tersebut. Apabila semakin tinggi kredit yang disalurkan oleh perusahaan maka peluang dalam memperoleh keuntungan akan semakin tinggi pula. Peningkatan LDR dapat mempengaruhi laba perusahaan dan akan mempengaruhi nilai ROA (Kristianti dan Yovin, 2016). Kemampuan LPD dalam mengelola likuiditasnya juga akan

berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada LPD itu sendiri sehingga akan membantu kelangsungan operasional dan tingkat profitabilitas LPD tersebut. Teori tersebut didukung dari penelitian yang dilakukan oleh Sudarsana dan Suarjaya (2019), Prasetyo dan Darmayanti (2015), Putri (2017), Harun (2016), Astutiningsih (2019) yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Chou dan Buchdadi (2016), Alshatti (2015), Makkar dan Hardeep (2018), menunjukkan bahwa hasil LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian tersebut didukung oleh Asri dan Suarjaya (2018) menemukan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar. Berdasarkan atas kajian teori serta hasil penelitian sebelumnya, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H1: Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai perjanjian yang disepakati. Risiko kredit tercermin dalam NPL. NPL merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank Sudarsana dan Suarjaya (2019). Kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian LPD karena tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan dan pendapatan bunganya yang berakibat pada penurunan pendapatan secara total (Ismail, 2016: 222). Peningkatan NPL tersebut dapat mengurangi nilai

profitabilitas (Yudha et al. 2018). Putri (2017) menyatakan bahwa semakin tinggi NPL dalam pengelolaan kredit LPD maka akan menurun tingkat profitabilitas LPD, namun sebaliknya jika semakin rendah NPL maka akan meningkatkan profitabilitas.

Teori tersebut didukung dari penelitian yang dilakukan oleh Hantono (2017), Bhattarai (2016), Puspitasari et al. (2015), Kristianti dan Yovin (2016) menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Hasil penelitian yang sama juga dilakukan oleh Ndoka dan Islami (2016), Putri (2017), Ambarawati dan Abundanti (2018), Sudarsana dan Suarjaya (2019), Peling dan Sedana (2018) menunjukkan bahwa NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian tersebut didukung oleh Putri dan Mustanda (2019) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada LPD di Kota Denpasar. Berdasarkan atas kajian teori serta hasil penelitian sebelumnya, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H2: Non-Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

BOPO merupakan rasio perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional, dimana jika tingkat BOPO yang dihasilkan semakin rendah maka kinerja manajemen dari bank tersebut berarti semakin baik (Prasetyo dan Darmayanti, 2015). Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional digunakan untuk menilai kehematan belanja LPD yaitu persentase perbandingan antara biaya operasional terhadap pendapatan operasional LPD (Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 tentang Lembaga Perkreditan Desa tahun 2017). Apabila semakin kecil BOPO menunjukkan semakin efisien bank

dalam menjalankan aktivitas usahanya. Tingginya biaya pendapatan berarti kegiatan operasionalnya semakin tidak efisien sehingga pendapatannya juga semakin kecil.

Teori diatas didukung dari penelitian yang dilakukan oleh Ariani dan Ardiana (2015) menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Hasil penelitian yang sama ditemukan oleh Buchory (2015), Peling dan Sedana (2018), Prasetyo dan Darmayanti (2015), Haritini (2016), Lestari (2017), Sudarsana dan Suarjaya (2019) menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian tersebut didukung oleh Putri (2017) menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kota Denpasar. Berdasarkan atas kajian teori serta hasil penelitian sebelumnya, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H3: Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional berpengaruh negative dan signifikan terhadap profitabilitas.

Kinerja merupakan gambaran prestasi yang dicapai perusahaan dalam kegiatan operasionalnya baik menyangkut aspek keuangan, aspek pemasaran, aspek penghimpun dana atau penyaluran dana, aspek teknologi, maupun aspek penyaluran manusianya. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis untuk menilai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan aktivitas sesuai aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2016: 2). Kinerja keuangan juga bisa diartikan sebagai usaha formal yang telah dilakukan oleh perusahaan yang dapat mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba, sehingga dapat melihat prospek, pertumbuhan, dan potensi perkembangan baik perusahaan dengan mengandalkan sumber daya yang ada. Suatu perusahaan dapat dikatakan berhasil apabila telah mencapai standar dan tujuan yang telah ditetapkan (Hery, 2016).

Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan maka secara umum perlu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan, yang menurut (Brigham & Houston, 2018: 78) mencakup (1) pembandingan kinerja perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama dan (2) evaluasi kecendrungan posisi keuangan perusahaan sepanjang waktu. Laporan keuangan perusahaan melaporkan baik posisi perusahaan pada suatu waktu tertentu maupun operasinya selama beberapa periode yang lalu. Berdasarkan laporan keuangan tersebut diketahui kinerja keuangan perusahaan dengan cara melakukan analisis laporan keuangan melalui perhitungan rasio-rasio keuangan. Berdasarkan rasio tersebut, dapat dilihat kinerja keuangan, maupun kinerja ekonomis di masa depan. Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang dihadapi perusahaan di bidang keuangan atau kinerja keuangan, adalah analisis rasio (financial ratio analysis).

Pemegang saham memiliki kepentingan pada laporan keuangan untuk mendapatkan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan pada posisi keuangan. Pemegang saham tentunya memiliki harapan bahwa kinerja keuangan perusahaan dalam kondisi optimal, dengan demikian salah satu

gambaran yang menunjukkan prospek bagus suatu perusahaan adalah kinerja keuangan yang bagus pula. Perusahaan banyak memerlukan biaya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, oleh karena itu hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu memenuhi biaya melalui berbagai sumber pendanaan. Kinerja keuangan suatu perusahaan sangat bermanfaat bagi berbagai pihak seperti investor, kreditur, analis, konsultan keuangan, pialang pemerintah dan pihak manajemen itu sendiri. Karena dengan mengetahui kinerja keuangan tersebut mereka bisa memprediksi atau mengukur keberhasilan perusahaan dalam memperoleh laba di masa depan.

Profitabilitas merupakan kemampuan bank untuk menghasilkan atau memperoleh laba secara efektif dan efisien dalam kegiatan operasionalnya. Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba dari modal yang dimiliki, atau dapat dikatakan bahwa profitabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan dalam meningkatkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2015:119). Besarnya keuntungan haruslah dicapai sesuai dengan yang diharapkan dan bukan berarti asal untung (Kasmir, 2018:196). Tingkat profitabilitas yang tinggi pada perusahaan akan mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang baik dan mampu meningkatkan daya saing perusahaan. Setiap perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi nilai profitabilitas maka perusahaan akan memiliki prospek yang baik di masa depan.

METODE PENELITIAN

Lokasi penelitian ini dilakukan pada LPD di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan laporan keuangan yang diperoleh dari LPLPD Kabupaten Gianyar. Obyek penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah tingkat profitabilitas yang dipengaruhi oleh Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loan, dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional.

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah LPD di Kabupaten Gianyar yang aktif dan menghasilkan profit pada tahun 2018 yaitu sebanyak 243 LPD. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sampling Jenuh. Sampel dalam penelitian ini adalah LPD yang berada di Kabupaten Gianyar sebanyak 243 LPD pada tahun 2018.

Teknik Analisis Regresi Linier Berganda digunakan untuk membuktikan kebenaran adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yang akan diteliti yaitu loan to deposit ratio, non performing loan, dan biaya operasional pendapatan operasional terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar tahun 2018 baik secara parsial maupun simultan. Bentuk persamaan analisis regresi linier berganda secara sistematis sebagai berikut:

Y = α + b1x1 + b2x2 + b3x3 + ei………………………………………..(1) Keterangan:

Y = Profitabilitas (ROA)

α = Konstanta

b1b2b3 = Koefisien Regresi (x1, x2, x3)

x1 = Loan to Deposit Ratio

x2 = Non Performing Loan

x3 = Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional ei = Kesalahan Residu

HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis statistik deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai minimum dan nilai maximum mengenai variabel yang diteliti dimana terdiri dari profitabilitas (Y), Loan to Deposit Ratio (X1), Non Performing Loan (X2), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (X3), dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut:

Tabel 2.

Hasil Uji Statistik Deskriptif

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

LDR

243

29.03

172.24

1.03339

16.10897

NPL

243

0.00

72.68

.98299

15.32334

BOPO

243

0.00

116.21

.99749

15.54935

ROA

243

-1.38

15.06

.12858

2.00434

Valid N

243

(listwise)

Sumber: Data diolah, 2020

Nilai minimum profitabilitas (ROA) adalah sebesar -1,38 persen yang dimiliki oleh LPD Begawan pada tahun 2018. Nilai maksimum adalah sebesar 15,06 persen yang dimiliki oleh LPD Sawe Gunung. Nilai rata-rata adalah sebesar 0,12858 persen dengan standar deviasi adalah sebesar 2,00434 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel ROA dengan rata-ratanya yaitu 2,00434 persen.

Nilai minimum LDR adalah sebesar 29,03 persen yang dimiliki oleh LPD Nyuh Kuning pada tahun 2018. Nilai maksimum adalah sebesar 172,24 persen yang dimiliki oleh LPD Penempahan. Nilai rata-rata adalah sebesar 1,03339 persen dengan standar deviasi adalah sebesar 16,10897 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel LDR dengan rata-ratanya yaitu 16,10897 persen.

Nilai minimum NPL adalah sebesar 0,00 persen yang dimiliki oleh LPD Petak Jeruk pada tahun 2018. Nilai maksimum adalah sebesar 72.68 persen dimiliki oleh LPD Mawang P. Nilai rata-rata adalah sebesar 0,98299 persen dengan standar deviasi adalah sebesar 15,32334 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel NPL dengan rata-ratanya yaitu 15,32334 persen.

Nilai minimum BOPO adalah sebesar 0,00 persen yang dimiliki oleh LPD Petak Jeruk pada tahun 2018. Nilai maksimum adalah sebesar 116,21 persen yang dimiliki oleh LPD Begawan. Nilai rata-rata adalah sebesar 0,99749 persen dengan

standar deviasi adalah sebesar 15,54935 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel BOPO dengan rata-ratanya yaitu 15,54935 persen.

Uji Autokorelasi dapat dilakukan dengan uji Lagrange Multiplier (LM test). Uji LM test terutama digunakan untuk sampel besar di atas 100 observasi. Hasil Uji autokorelasi dapat dilihat pada Tabel 3. sebagai berikut:

Tabel 3.

Hasil Uji Autokorelasi

Model

Unstandardized         Standardized

Coefficients              Coefficients

B         Std. Error        Beta          t     Sig.

1          (Constant)

LDR

NPL BOPO res 2

  • -.007          .792                       -.009    .992

.000          .008              .002     .028    .978

.000          .008              -.001    -.015    .988

-9,786E-005          .008              -.001    -.013    .990

  • -.014          .065              -.014    -.210    .834

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 3. dapat dilihat bahwa hasil uji LM test dengan melihat nilai res_2, tampilan output menunjukkan bahwa koefisien parameter residual lag 2 (res_2) memberikan probabilitas signifikan 0,834 (diatas 0,05) yang menunjukkan indikasi tidak adanya autokorelasi.

Uji multikolinieritas sebagai pedoman untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antar variabel bebas dapat dilihat dari nilai tolerance dan nilai variance inflation factor (VIF). Jika tolerance value lebih dari 10 persen atau VIF kurang dari 10 persen, maka dapat dinyatakan bahwa tidak ada multikolinieritas. Hasil Uji multikolinieritas dapat dilihat pada Tabel 4 sebagai berikut:

Tabel 4.

Hasil Uji Multikolinieritas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

LDR

.997

1.003

NPL

.979

1.022

BOPO

.981

1.020

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 4. terlihat nilai koefisien tolerance value lebih besar dari 0,10 dan VIF lebih kecil dari 10. Penjelasan tersebut dinyatakan bahwa tidak terjadi gejala multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi.

Uji heteroskedastisitas untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas digunakan model glejser. Jika tingkat signifikansi masing-masing variabel bebas lebih besar dari 0,05 dan variabel bebas yang dianalisis tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap absolut residual, maka dapat dinyatakan bahwa model regresi yang dianalisis tidak terdapat gejala heteroskedastisitas. Hasil Uji heteroskedastisitas dapat dilihat pada Gambar 1.

Berdasarkan grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y. Penjelasan tersebut dapat dinyatakan bahwa tidak terjadi heterokedastisitas pada model regresi

sehingga model regresi ini layak digunakan untuk memprediksi profitabilitas (ROA), berdasarkan masukan variabel independen LDR, NPL dan BOPO.

Gambar 1. Grafik Hasil Uji Heteroskedastisitas

Sumber: Data diolah, 2020

Teknik analisis regresi linier berganda digunakan untuk membuktikan kebenaran adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yang akan diteliti yaitu loan to deposit ratio, non performing loan, dan biaya operasional pendapatan operasional terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 baik secara parsial maupun simultan. Hasil analisis regresi linier berganda dapat dilihat pada Tabel 5. sebagai berikut:

Tabel 5.

Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized       Standardized

Coefficients           Coefficients

B        Std. Error       Beta          t         Sig.

1         (Constant)

LDR NPL BOPO

5.869          .782                      7.502       .000

.014           .007            .109       1.842        .067

-.018           .008           -.140      -2.342        .020

-.046           .008           -.353      -5.923        .000

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 5. dapat dibuat persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:

y = 5,869 + 0,014x1 – 0,018x2 – 0,046x3 Keterangan:

y = Profitabilitas (ROA)

α = Konstanta

b1b2b3 = Koefisien Regresi (x1, x2, x3)

x1 = Loan to Deposit Ratio

x2 = Non Performing Loan

x3 = Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional ei = Kesalahan Residu

Konstanta (α) adalah sebesar 5,869 memiliki arti apabila Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loan, dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional memiliki nilai konstan pada angka satu satuan maka nilai profitabilitas akan meningkat sebesar 5,869 satuan.

Koefisien regresi variabel Loan to Deposit Ratio adalah sebesar 0,014 memiliki arti apabila loan to deposit ratio meningkat satu satuan maka profitabilitas meningkat sebesar 0,014 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Koefisien regresi variabel Non Performing Loan adalah sebesar -0,018 memiliki arti apabila non performing loan meningkat satu satuan maka profitabilitas menurun sebesar 0,018 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Koefisien regresi Biaya Operasional Pendapatan Operasional adalah sebesar -0,046 memiliki arti apabila biaya operasional dan pendapatan operasional meningkat satu satuan maka profitabilitas menurun sebesar 0,046 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Uji parsial (uji t) menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan menggunakan signifikansi level 0,05 (α = 5%). Hasil uji statistik t dapat dilihat pada Tabel 6. sebagai berikut:

Tabel 6.

Hasil Uji Parsial (uji t)

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients Beta

t

Sig.

B

Std. Error

1

(Constant)

5.869

.782

7.502

.000

LDR

.014

.007

.109

1.842

.067

NPL

-.018

.008

-.140

-2.342

.020

BOPO

-.046

.008

-.353

-5.923

.000

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 6. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel Loan to Deposit Ratio sebesar 0,067 lebih besar dari α = 0,05 serta nilai koefisien beta sebesar 0,109. Penjelasan tersebut mengidentifikasikan bahwa Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis pertama ditolak.

Berdasarkan Tabel 6. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel Non Performing Loan sebesar 0,020 lebih kecil dari α = 0,05 serta nilai koefisien beta sebesar -0,140. Penjelasan tersebut mengidentifikasikan bahwa Non Performing

Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis kedua diterima.

Berdasarkan Tabel 6. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional sebesar 0,000 lebih kecil dari α = 0,05 serta nilai koefisien beta sebesar -0,353. Penjelasan tersebut mengidentifikasikan bahwa Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis ketiga diterima.

Uji kelayakan model F bertujuan untuk menguji apakah model yang digunakan dalam penelitian ini tepat atau tidak untuk digunakan sebagai alat analisis. Hasil uji kelayakan model (F) dapat dilihat pada Tabel 7. sebagai berikut:

Tabel 7.

Hasil Uji Kelayakan Model (uji F)

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

161.737

3

53.912

15.908

.000

Residual

809.957

239

3.389

Total

971.694

242

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 7. dapat dilihat bahwa nilai F hitung sebesar 15.908 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai Uji F yang lebih kecil dari α = 0,05 ini menunjukkan bahwa model regresi sudah fit sehingga bisa diterima dan tepat dipergunakan untuk memprediksi variabel independen (loan to deposit ratio, non performing loan, dan biaya operasional pendapatan operasional) pada variabel dependen (profitabilitas).

Uji koefifisien determinasi berganda (R2) menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dapat diketahui dari besarnya nilai koefisien determinasi. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada Tabel 8. sebagai berikut:

Tabel 8.

Hasil Uji Koefisien Determinasi Berganda (R2)

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.408

.166

.156

1.8409083

Sumber: Data diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 8. menunjukkan bahwa besarnya koefisien determinasi adalah sebesar 0,166. Penjelasan tersebut menyatakan bahwa sebesar 16,6 persen variasi profitabilitas dapat dijelaskan oleh variabel bebas yaitu loan to deposit ratio, non performing loan, dan biaya operasional pendapatan operasional, sedangkan sisanya 83,4 persen dipengaruhi oleh variabel lain diluar dari penelitian ini.

Hipotesis dalam penelitian ini adalah Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh Loan to Deposit Ratio (X1) pada Profitabilitas (Y) yang ditunjukkan pada Tabel 6 diketahui bahwa tingkat signifikansi uji t sebesar 0,067 yang menunjukkan

angka lebih besar daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar 0,109. Penjelasan tersebut berarti H1 ditolak bahwa Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA) pada LPD di Kabupaten Gianyar, artinya Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh terhadap peningkatan atau penurunan profitabilitas.

Loan to Deposit Ratio adalah rasio untuk mengukur besarnya jumlah kredit yang disalurkan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Peningkatan Loan to Deposit Ratio dapat mempengaruhi laba perusahaan dan akan mempengaruhi nilai ROA (Kristianti dan Yovin, 2016). Semakin tinggi kredit yang disalurkan oleh perusahaan maka peluang dalam memperoleh keuntungan juga akan semakin tinggi pula. Pengaruh yang tidak signifikan dari Loan to Deposit Ratio terhadap profitabilitas disebabkan oleh tingkat Loan to Deposit Ratio terlalu tinggi, sehingga dapat berpotensi merugikan LPD karena dana yang idle menjadi terlalu besar sehingga akan memperbesar cost of fund dan pada akhirnya akan meningkatkan risiko keuangan LPD tersebut.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Novitasari (2015), Nurjani (2015), Dewi dkk. (2016), Fajari dan Sunarto (2017), Kansil dkk. (2017), Adrianti (2017), Pinasti dan Mustikawati (2018), Septiani dan Vivi (2016), Sari dkk. (2016) menyatakan bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

Hipotesis dalam penelitian ini adalah Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh Non Performing Loan (X2) pada Profitabilitas (Y) yang ditunjukkan pada Tabel 6 diketahui bahwa tingkat signifikansi uji t sebesar 0,020 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar -0,140. Penjelasan tersebut berarti H2 diterima bahwa Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA) pada LPD di Kabupaten Gianyar, artinya Non Performing Loan berpengaruh terhadap peningkatan atau penurunan profitabilitas.

Non Performing Loan berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan dimana terdapat kredit yang memiliki kualitas kredit buruk yang sering disebut dengan kredit bermasalah (Putri, 2017). Semakin tinggi kredit bermasalah dalam pengelolaan kredit LPD maka akan semakin rendah tingkat profitabilitas. Pengaruh yang signifikan dari Non Performing Loan terhadap profitabilitas disebabkan karena semakin tinggi Non Performing Loan maka semakin rendah profitabilitas, jadi tingginya kredit bermasalah akan menyebabkan LPD tersebut kesusahan atau tidak professional dalam pengelolaan kreditnya, sehingga akan menurunkan tingkat profitabilitas LPD.

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Hantono (2017), Bhattarai (2016), Kristianti dan Yovin (2016), Putri (2017), Ambarawati dan Abundanti (2018), Sudarsana dan Suarjaya (2019), Putri dan Mustanda (2019) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Hipotesis dalam penelitian ini adalah Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh Biaya Operasional Pendapatan Operasional (X3) pada Profitabilitas (Y) yang ditunjukkan pada Tabel 6 diketahui bahwa tingkat signifikansi uji t sebesar 0,000 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf

nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar -0,353. Penjelasan tersebut berarti H3 diterima bahwa Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA) pada LPD di Kabupaten Gianyar, artinya Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh terhadap peningkatan atau penurunan profitabilitas.

BOPO merupakan rasio perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Semakin rendahnya biaya operasional maka akan dapat meningkatkan pendapatan LPD, begitu juga sebaliknya apabila terjadi peningkatan biaya operasional yang dikeluarkan maka akan menurunkan pendapatan LPD. Pengaruh yang signifikan dari variabel Biaya Operasional Pendapatan Operasional disebabkan karena dalam kegiatan operasionalnya biaya yang dikeluarkan terlalu besar tanpa diimbangi dengan pendapatan yang besar, sehingga laba yang diciptakan dari kegiatan operasionalnya sangat kecil dan pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat profitabilitas, jadi semakin inefisien maka akan semakin menurun tingkat profitabilitas. LPD harus melakukan identifikasi sumber-sumber dari risiko operasional dan memonitor pelaksanaan proses dan sistem operasional LPD sehingga pengeluaran biaya dapat diminimalkan (Peling dan Sedana, 2018).

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Peling dan Sedana (2018), Putri (2017), Buchory (2015), Haritini (2016), Sudarsana dan Suarjaya (2019) Prasetyo dan Darmayanti (2015), Lestari (2017) menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Hasil penelitian ini memberikan tambahan informasi mengenai bagaimana LDR, NPL, dan BOPO terhadap Profitabilitas LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018. Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas LPD, sedangkan NPL dan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD.

LDR yang tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas LPD ini tidak sesuai dengan konsep LDR dimana dikatakan bahwa semakin tinggi LDR maka akan semakin tinggi profitabilitas, peningkatan LDR dapat mempengaruhi laba perusahaan dan juga mempengaruhi nilai ROA. Apabila nilai LDR terlalu tinggi, maka dapat berpotensi merugikan LPD karena dana yang idle menjadi terlalu besar sehingga akan memperbesar cost of fund dan pada akhirnya akan meningkatkan risiko keuangan LPD.

NPL berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas LPD yang berarti sudah sesuai dengan konsep NPL yang menyatakan bahwa semakin tinggi NPL maka akan semakin rendah profitabilitas LPD. NPL berpengaruh terhadap penyaluran kredit, dimana kredit merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh pihak LPD, karena jika terjadi kredit bermasalah melalui kredit yang disalurkan maka LPD akan mengalami penurunan pendapatan yang diperoleh sehingga akan mengalami kerugian.

BOPO juga berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas LPD berarti sudah sesuai dengan konsep BOPO yang menyatakan bahwa semakin tinggi rasio BOPO maka semakin rendah profitabilitas. Penjelasan tersebut dikarenakan terlalu tingginya biaya operasional yang dikeluarkan sehingga akan menurunkan pendapatan yang diperoleh oleh LPD.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai gambaran, pertimbangan dan masukan bagi LPD di Kabupaten Gianyar untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan kreditnya, agar dapat meningkatkan profitabilitas LPD. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi nasabah dan masyarakat dalam mengambil keputusan sebelum menyimpan dananya di LPD.

SIMPULAN

Berdasarkan analisis dan hasil pembahasan sebelumnya yang telah diuraikan mengenai pengaruh Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loan, dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 maka dapat ditarik kesimpulan Loan to Deposit Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pihak manajemen LPD tidak mampu menyalurkan kredit dengan efektif sehingga akan menyebabkan dana yang idle menjadi terlalu besar sehingga akan memperbesar cost of fund dan pada akhirnya profitabilitas akan menurun.

Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pada Non Performing Loan dan profitabilitas mengalami penurunan, jika proporsi kredit bermasalah tinggi akan menyebabkan LPD kesusahan atau tidak professional dalam pengelolaan kreditnya sehingga tingkat profitabilitas pun akan menurun.

Biaya Operasional Pendapatan Operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada LPD di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa dalam kegiatan operasionalnya LPD mengeluarkan biaya yang besar tanpa diimbangi dengan pendapatan yang besar, sehingga laba yang diciptakan dari kegiatan operasionalnya sangat kecil dan pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat profitabilitas, jadi semakin inefisiensi maka akan semakin menurun tingkat profitabilitas.

LPD diharapkan lebih memaksimalkan lagi dalam penyaluran kreditnya secara efektif agar dapat meningkatkan profitabilitas, selain itu perlu menjaga stabilitas Loan to Deposit Ratio yang telah ditetapkan oleh peraturan bank Indonesia yaitu 78 – 92 persen, karena Loan to Deposit Ratio dalam penelitian ini berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Non Performing Loan dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional juga perlu diperhatikan dalam pengelolaan kreditnya dan biaya operasionalnya agar lebih ditekan sehingga dapat meningkatkan profitabilitas LPD, karena Non Performing Loan dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional pada penelitian ini berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kabupaten Gianyar.

Disarankan bagi penelitian selanjutnya untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti CAR, NIM, dan DPK yang dapat mempengaruhi profitabilitas. Penjelasan tersebut karena variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini hanya berpengaruh sebesar 16,6 persen, sedangkan 83,4 persen berpengaruh terhadap faktor lainnya, selain itu peneliti diharapkan mampu menambah referensi terhadap variabel yang diteliti agar dapat menghasilkan analisis yang lebih baik.

REFERENSI

Adrianti, M. (2017). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rentabilitas Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Periode (2011-2016). Jurnal Economix Universitas Fajar, 137–147.

Alper, D., & Anbar, A. (2015). Bank Specific and Macroeconomic Determinants of Commercial Bank Profitability: Empirical Evidence from Turkey. Bisnis Dan Ekonomi Jurnal Penelitian, 2(2), 139–152.

Alshatti, A. S. (2015). The Effect of the Liquidity Management on Profitability in the Jordanian Commercial Banks. International Journal of Business and Management, 10(1), 62–71.

Ambarawati, I. G. A. D., & Abundanti, N. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Asset (Studi pada Perusahaan perbankan di BEI). E-Jurnal Manajemen Unud, 7(5), 2410–2411.

Ariani, M. W., & Ardiana, P. A. (2015). Pengaruh Kecukupan Modal, Tingkat Efisiensi, Risiko Kredit, Dan Likuiditas Pada Profitabilitas LPD Kabupaten Badung. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(1), 259–275.

Asri, N. N. S., & Suarjaya, A. A. G. (2018). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Capital Adequacy, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(6), 3384–3411.

Astutiningsih, K. W. dan B. I. G. K. (2019). Pengaruh CAR, Dana Pihak Ketiga, Ukuran Bank, Dan LDR Terhadap Profitabilitas Bank Perkreditan Rakyat. E-Jurnal Manajemen Unud, 8(3), 1608–1636.

Avrita, R. D., & Pangestu, I. R. D. (2016). Analisis Pengaruh CAR, NPL, LDR, NIM, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Bank. Diponegoro Journal Of Management, 5(2), 2337–3792.

Bhattarai, D. Y. R. (2016). Effect of Non Performing Loan on the Profitability of Commercial Banks in Nepal. The International Journal Of Business & Management, 4(6), 435–442.

Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2018). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Edisi Keem). Salemba Empat.

Buchory, H. A. (2015). Banking Intermediation, Operational Efficiency And Risk In The Banking Profitability. International Journal of Business, Economics and Law, 7(2), 57–63.

Chou, T.-K., & Buchdadi, A. D. (2016). Bank Performance and Its Underlying Factors: A Study of Rural Banks in Indonesia. Accounting and Finance Research, 5(3), 55–63.

Cristina, K. M., & Artini, L. G. S. (2018). Pengaruh Likuiditas, Risiko Kredit, Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Profitabilitas Pada Bank Perkreditan

Rakyat. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(8), 3353–3368.

Dewi, Arifati, & Andini. (2016). Analisis Pengaruh CAR, ROA, LDR, Ukuran Bank, NPL & GCG Terhadap Profitabilitas Bank (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 20102013)). Jurnal Akuntansi Universitas Padjajaran, 2(2), 2502–7697.

Duraj, B., & Moci, E. (2015). Factors Influencing The Bank Profitability -Empirical Evidence From Albania. Asian Economic and Financial Review, 5(3), 483–494.

Fahmi, I. (2016). Pengantar Manajemen Keuangan Teori dan Soal Jawab. Bandung: Alfabeta.

Fajari, & Sunarto. (2017). Pengaruh CAR, LDR, NPL & BOPO Terhadap Profitabilitas Bank (Studi Kasus Perusahaan Perbankan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia Tahun (2011-2015)). Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers Unisbank Ke-3, ISBN, 9-78.

Hantono. (2017). Effect Of Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR) And Non Performing Loan (NPL) To Return On Assets (ROA) Listed In Banking In Indonesia Stock Exchange. International Journal of Education and Research, 5(1), 69–80.

Harahap, S. (2015). Analisis Kritis Atas Laporan keuangan (Cetakan Ke). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Haritini, T. (2016). Pengaruh Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. I-Finance, 2(1), 20–34.

Harun, H. (2016). Pengaruh Ratio-Ratio Keuangan CAR, LDR, NIM, BOPO, NPL Terhadap ROA. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 67–68.

Hendiartha, I. G. N. E. (2015). Pengaruh Kecukupan Modal, Likuiditas, Net Interest Margin dan Perputaran Kas Terhadap Profitabilitas Pada LPD Di Kecamatan Abiansemal. E-Jurnal Manajemen Unud, 4(12), 4135–4159.

Ismail. (2016). Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalam Rupiah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Ismaulina, & Zulfadhli. (2017). Effect Of Capital Adequacy, Liquidity And Operational Efficiency To Profitability In Bank Syariah Mandiri. Jurnal Ilmiah Syariah, 15(1), 43–45.

Kansil, Murni, & Tulung. (2017). Pengaruh Risiko Perbankan Terhadap Kinerja Keuangan Tahun (2013-2015) Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen Bisnis & Akuntansi, 5(3), 2303–1174.

Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.

Kristianti, R. A., & Yovin. (2016). Factors Affecting Bank Performance: Cases of

Top 10 Biggest Government and Private Banks in Indonesia in 2004-2013. Review of Integrative Business and Economics Research., 5(4), 371–378.

Lestari, I. G. A. O. S. I. (2017). Pengaruh Tingkat Efisiensi, Risiko Kredit, Dan Tingkat Penyaluran Kredit Pada Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 19(2), 1661–1690.

Makkar, A., & Hardeep. (2018). Key factors influencing profitability of indian commercial banks. International Journal of Academic Research and Development, 3, 373–378.

Ndoka, S., & Islami, M. (2016). he Effect Of Credit Risk Management in the Profitability of Albanian Commercial Banks During The Period 2005-2015. European Journal of Sustainbel Development, 5(3), 445–452.

Novitasari, N. L. G. (2015). Pengaruh Non Performing Loan, Loan To Deposit Ratio, Biaya Operasional Pendapatan Operasional, Spread Management Dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Profitabilitas Pada LPD Di Kota Denpasar Periode 2008-2013. Jurnal Manajemen & Akuntansi STIE Triatma Mulya, 21(2), 125–146.

Nurjani, N. W. (2015). Pengaruh Tingkat Perputaran Piutang, LDR, Spread Management, CAR, Jumlah Nasabah, Pertumbuhan Aktiva Produktif dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Profitabilitas LPD di Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Olaoye, Olarewaju, F. O., & Odunayo, M. (2015). Determinants Of Deposit Money Banks Profitability In Nigeria. Arabian Jurnal Bisnis and Management Ulasan, 4(9), 11–15.

Peling, I., & Sedana, I. B. P. (2018). Pengaruh LDR, NPL, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Pada PT. BPD Bali Periode Tahun 2009-2016. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(6), 2999–3026.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. (n.d.).

Pinasti, W. F., & Mustikawati, R. R. I. (2018). Pengaruh CAR, BOPO, NPL, NIM, Dan LDR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode 2011-2015. Jurnal Nominal, 7(1), 126–142.

Pradhan, R. S., & Parajuli, P. (2017). Impact of Capital Adequacy and Cost Income Ratio on Performance of Nepalese Commercial Banks.

International Journal of Management Research, 8(1), 6–18.

Prasetyo, D. A., & Darmayanti, N. putu A. (2015). Pengaruh Risiko Kredit, Likuiditas, Kecukupan Modal, dan Efisiensi Operasional Terhadap Profitabilitas Pada PT BPD Bali. E-Jurnal Manajemen Unud, 4(9), 2590– 2617.

Puspitasari, M. D., Setyadi, N. J., & Rizkiyanti, N. (2015). Implementation Of

The Indonesia Banking Architecture As A Blueprint Of The Direction And Order Of The National Banking System: Emprical Study Of Indonesian Commercial Banking. Journal The WINNERS, 16(1), 6–14.

Putri, I. G. A. N. K., & Mustanda, I. K. (2019). Pengaruh Kecukupan Modal, Likuiditas, Dan Non Performing Loan Terhadap Profitabilitas Pada LPD Di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 8(6).

Putri, R. N. O. S. (2017). Pengaruh LDR, CAR, NPL, BOPO Terhadap Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa Di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 6(10), 5607–5635.

Roman, A., & Danuletiu, E. A. (2013). Empirical Analysis Of The Determinants Of Bank Profitability In Romania. Annales Universitatis Apulensis Series Oeconomica, 15(2), 580–593.

Sari, Nita, & Murni. (2016). Analysis of The Effect of Third Party Fund, Capital Adequacy Ratio, Loan to Deposit Ratio on Banks Profitability After the Application of IFRS. The Indonesian Accounting Review, 6(1), 81–90.

Sartono, A. (2014). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi . Yogyakarta: BPFE-yogyakarta.

Septiani, & Vivi. (2016). Pengaruh NPL dan LDR Terhadap Profitabilitas dengan CAR Sebagai Variabel Mediasi Pada PT. BPR Pasarraya Kuta. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 5(1), 293–324.

Sudarsana, I. K., & Suarjaya, A. A. G. (2019). Adrianti, M. (2017). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rentabilitas Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Periode (2011-2016). Jurnal Economix Universitas Fajar, 137-147. Alper, D., & Anbar, A. (2015). Bank Specific and Macroeconomic Determ. E-Jurnal Manajemen Unud, 8(10), 6022–6041.

Yudha, A., Chabachib, M., & Pangestuti, I. R. D. (2018). Analysis Of The Effect Of NPL, NIM, Non Interest Income, And LDR Toward ROA With Size As Control Variables (Differences Study o Domestic and Foreign Banks Listed on BEI Period 2010-2015. Jurnal Bisnis Strategi, 26(2), 100–113.

3018