PENGARUH PROFITABILITAS, UKURAN PERUSAHAAN, DAN LEVERAGE TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
on
E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 11, 2019 : 6618-6637
ISSN : 2302-8912
DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v08.i11.p12
PENGARUH PROFITABILITAS, UKURAN PERUSAHAAN, DAN LEVERAGE TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Putu Ayu Cahya Dewi1 Ida Bagus Panji Sedana2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: ayucahya51@gmail.com
ABSTRAK
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat atau publik. Perusahaan diharuskan untuk menyampaikan informasi mengenai kegiatan CSR yang dilakukan, biasanya kegiatan tersebut dipublikasikan oleh perusahaan pada laporan tahunan (annual report) dan juga sustainability report. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap pengungkapan CSR. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di BEI pada tahun 2014-2017. Sample penelitian ini yaitu 38 perusahaan dengan metode nonprobability sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan mengamati laporan keuangan dan laporan tahunan yang dipublikasikan oleh perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa profitabilitas perpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengungkapan CSR, ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR, leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR.
Kata kunci: profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, corporate social responsibility
ABSTRACT
Corporate Social Responsibility (CSR) or corporate social responsibility is one of the activities carried out by the company to maintain good relations with the public or the public. Companies are required to submit information about CSR activities carried out, usually these activities are published by the company in annual reports and also sustainability reports. The purpose of this study was to determine the effect of profitability, company size, and leverage on CSR disclosure. This research was conducted on basic industrial and chemical sector companies listed on the Stock Exchange in 2014-2017. The sample of this study was 38 companies using the nonprobability sampling method. Data collection is done by observing financial reports and annual reports published by the company. The analysis technique used is multiple linear regression. Based on the results of the analysis found that the positive and not significant profitability of the effect on CSR disclosure, company size has a positive and significant effect on CSR disclosure, leverage has a negative and significant effect on CSR disclosure.
Keywords: profitability, company size, leverage, corporate social responsibility
PENDAHULUAN
Tujuan suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan untuk mewujudkanya perusahaan perlu memberikan kepuasan bagi stakeholders. Nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan dijual. Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan (Wiagustini, 2014:8). Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat pasar percaya terhadap kinerja perusahaan, tidak hanya kepada kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan dimasa depan (Stacia dan Juniarti, 2015). Demi mencapai peningkatan nilai perusahaan, pengelola perusahaan perlu memiliki hubungan timbal balik yang baik dengan masyarakat, investor, dan juga karyawan yang bekerja di perusahaan. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mencapai adanya timbal balik yang baik tersebut adalah dengan melaksanakan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Melakukan CSR membuat perusahaan dapat membentuk image positif di mata masyarakat dan juga investor perusahaan, yang mana akan berimbas pada kenaikan saham perusahaan. Tidak hanya kenaikan perusahaan yang akan didapat oleh perusahaan namun juga perusahaan akan dapat bertahan dalam jangka waktu yang Panjang atau lama, ini karena adanya hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan berdiri.
Pelaksanaan CRS sudah tidak dianggap sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan saja, namun sekarang CSR juga sudah dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi perusahaan (Ruslim et al., 2017). Perusahaan melakukan tanggung jawab sosial sebagai kompensasi atas aktivitas-aktivitas yang berdampak pada lingkungan sosial (Alfarizi, 2016). Stakeholder sebagai pemilik perusahaan berhak mendapatkan informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan, dengan adanya pengungkapan informasi kegiatan perusahaan stakeholder dapat menilai bagaimana kinerja perusahaan tersebut. Adanya pegungkapan informasi kegiatan perusahaan juga dapat menumbuhkan kepercayaan semua kalangan yang terlibat dengan perusahaan seperti investor hingga masyarakat terhadap perusahaan. Salah satu contoh pengungkapan kegiatan perusahaan adalah pengungkapan kegiatan tanggung jawab sosial yang telah dilakukan perusahaan.
The World Business Council for Sustainable Development mendefinisikan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. Singkatnya CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Pelaksanaan dan pengungkapan CSR di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang dibentuk oleh pemerintah. Undang-undang dan peraturan yang mengatur CSR di Indonesia adalah Pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM).
Pengungkapan informasi CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan, hal ini tertulis dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 68a dengan bunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu”. Pengungkapan kegiatan CSR biasanya terdapat pada laporan tahunan dan juga sustainability report yang dipublikasikan oleh perusahaan. Melihat banyaknya perusahaan yang terdaftar pada bursa efek dan sahamnya dimiliki oleh masyarakat, tentu saja dengan adanya pengungkapan informasi CSR dapat menjadi penguhubung komunikasi antara perusahaan dengan investor dan masyarakat sehingga tidak ada kesalahan dalam penerimaan informasi. Acuan informasi laporan CSR yang saat ini mendominasi adalah Sustainability Reporting Guidelines (SRG) yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI).
Faktor pengungkapan CSR yang digunakan pada penelitian ini adalah profitabilitas, size perusahaan atau ukuran perusahaan, dan leverage. Pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014, sektor industri dasar dan kimia merupakan salah satu sektor yang ikut mengalami perlambatan pertumbuhan pada saat itu. Melihat bagaimana perlambatan pertumbuhan ekonomi dan juga pelemahan nilai rupiah pada saat itu tentu akan mempengaruhi pendapatan dan juga pemakaian utang perusahaan untuk pelaksanaan kegiatan perusahaan, hal tersebut akan berimbas pada pendanaan kegiatan-kegiatan perusahaan. Profitabilitas merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pengungkapan CSR. Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja manajemen yang ditunjukkan melalui laba yang dihasilkan selama mengelola kekayaan perusahaan (Soelistyoningrum, 2011). Semakin besar profitabilitas suatu perusahaan maka semakin banyak atau luas pula informasi kegiatan perusahaan yang harus diungkapkan. Pengungkapan kegiatan perusahaan dilakukan untuk menyakinkan pihak eksternal (investor dan masyarakat) terhadap akuntabilitas perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya dan dengan dipublikasikannya informasi kinerja perusahaan juga dapat digunakan untuk menonjolkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut (Purba, 2015).
Ukuran perusahaan digunakan untuk mengklasifikasi besar kecilnya suatu perusahaan (Kurnianingsih, 2013). Ukuran perusahaan dapat mempengaruhi pengungkapan informasi CSR, semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar pula pengungkapan informasi perusahaan yang harus dilakukan. Semakin besarnya ukuran perusahaan maka visibilitas politis perusahaan akan semakin besar, hal itu berimbas pada semakin terpantaunya kegiatan yang dilakukan perusahaan oleh publik. Hal ini sesuai dengan teori agensi yang mengatakan bahwa perusahaan dengan visibilitas politis yang tinggi cenderung untuk mengungkapkan informasi kegiatannya (khususnya kegiatan CSR) lebih luas.
Saputra (2016) mengungkapkan leverage sebagai bagian dari kinerja keuangan perusahan yang fundamental, leverage menunjukan kemampuan perusahaan dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber dana baik yang berasal dari hutang atau pun dari aset yang dimiliki perusahaan. Hutang merupakan salah satu sumber pendanaan bagi suatu perusahaan. Semakin tinggi leverage maka
pengungkapan CSR suatu perusahaan akan semakin rendah. Hal ini didasari dari besar kemungkinan perusahaan untuk melakukan pelanggaran terhadap kontrak utang, sehingga manajer akan melaporkan laba saat ini lebih tinggi dan imbasnya adalah pengurangan dana untuk kegiatan perusahaan yang mana salah satunya adalah pengurangan dana untuk pengungkapan informasi sosial perusahaan (Istianingsih, 2015).
Perusahaan sebagai suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan produk berupa barang dan jasa yang diolah dari sumber daya alam dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta memenuhi kebutuhan public (Kusumawardani, 2017). Perusahaan sektor industri dasar dan kimia memproduksi produk-produk industri dan produk-produk yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan sektor industri dasar dan kimia yaitu berupa semen, keramik dan porselen, logam dan sejenisnya, kimia, plastik dan kemasan, pakan ternak, kayu dan pengolahannya, sektor pulp dan kertas. Perusahaan sektor industri dasar dan kimia merupakan sektor yang sangat rentan akan pencemaran lingkungan, hal ini dapat dilihat dari bahan baku utama dan bahan baku subsitusi barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang berada di sektor ini. Sisa-sisa pengolahan produk-produk sektor ini tentu saja dapat menyebabkan masalah bagi perusahaan jika tidak kelola dengan baik.
Salah satu contoh permasalahan yang bisa terjadi dari pembuatan produk perusahaan industri dasar dan kimia ini adalah pencemaran udara yang dilakukan oleh pabrik pakan ternak, pabrik pakan ternak yang berada di Mojokerto dan Jogja pernah mendapatkan complain dari warga sekitar pabrik dikarenakan bau busuk yang bersumber dari sisa-sisa pengolahan pakan ternak dan bau tersebut mengganggu warga sekitar tempat pabrik beroperasi. Melihat permasalahan tersebut maka sangat diperlukan pelaksanaan maupun pengungkapan CSR yang baik untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin saja ditimbulkan oleh bahan-bahan tersebut yang mana bisa saja akan sangat merugikan perusahaan kedepannya.
Penelitian mengenai pengungkapan CSR sudah banyak dilakukan oleh sebelumnya dan hasil yang didapat berbeda-beda. Penelitian mengenai variabel profitabilitas yang dilakukan oleh Ruslim et al. (2017), Ebiringa et al. (2013), Nawaiseh (2015), Issa (2017), Ompusunggu (2016), Dwiariani (2017), Worotikan (2015), dan Jenny (2018) mendapatkan hasil bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR perusahaan. Ini berbanding terbalik dengan hasil penelitian yang didapatkan oleh Rifqiyah (2016), Saputra (2016), Hadiprayitno dan Respati (2015), Mawarni (2017), Cahyaningtyas (2018), Kurnianingsih (2013), Hestiningtyas (2018) mendapatkan hasil yang berbeda, penelitian tersebut mendapatkan hasil bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Penelitian mengenai variabel ukuran perusahaan dan pengungkapan CSR yang dilakukan Waluyo (2017), Vintila (2013), Giannarakis (2014), Istianingsih (2015), Ruslim et al. (2017), Nilasari (2015), Cahyaningtyas (2018) mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan secara positif dan signifikan mempengaruhi pengungkapan CSR, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil penelitian yang dilakukan Ebiringa et al. (2013), Mawarni (2017) yang mendapatkan hasil adanya hubungan negatif antara luas pengungkapan CSR dan ukuran perusahaan
serta penelitian serta Alfarizi (2016) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Penelitian mengenai variabel leverage dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh Setyorini dan Zuaini (2012) dan Purba (2015), Wahyuningsih dan Nera (2018), Guci (2017) mendapatkan hasil bahwa leverage berpengaruh secara positif terhadap pengungkapan CSR perusahaan. Namun penelitian yang dilakukan oleh Haninun dan Nurdiawansyah (2014), Kurniawati (2013), Krisna dan Novrys (2016), Sirait dan Primsa (2013) menemukan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan.
Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan menajemen perusahaan. Menurut Purba (2015), hubungan antara profitabilitas dan pengungkapan CSR merupakan refleksi yang akan menunjukan bahwa diperlukan respon sosial untuk membuat perusahaan memperoleh keuntungan. Semakin meningkatnya profitabilitas suatu perusahaan maka perusahaan akan mempunyai biaya lebih untuk menjalankan kegiatan-kegiatan perusahaan salah satunya adalah kegiatan CSR. Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi wajib untuk untuk melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Penelitian milik Ruslim et al. (2017), Ebiringa et al. (2013), Nawaiseh (2015), Issa (2017), Ompusunggu (2016), Dwiariani (2017), Worotikan (2015), dan Jenny (2018) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini berarti semakin meningkatnya profitabilitas suatu perushaan makan semakin meningkat pula pengungkapan CSR.
H1: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR.
Ukuran perusahaan adalah skala dimana perusahaan diklasifikasikan dalam berbagai cara, misalnya seperti total assets, log size, market price of share, dan lain-lain (Ruslim et al., 2017). Semakin besar ukuran perusahaan maka akan semakin banyak perhatian tertuju pada perusahaan tersebut, yang mana menyebabkan perusahaan mendapat tekanan untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahan. Alasan itu yang mendorong perusahaan untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial dan informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan perusahaan sebagai pertanggung jawaban perusahan kepada stakeholder (internal stakeholders dan external stakeholders).
Penelitian milik Tan et al. (2016), Nawaiseh (2015), Waluyo (2017), Vintila (2013), Giannarakis (2014), Setyorini, dan Zuaini (2012), Issa (2017), Ruslim et al. (2017), Kiptoo et al. (2017), Istianingsih (2015), Al-Gamrh dan Redhwan (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini selaras dengan pernyataan bahwa semakin besar ukuran suatu perusahaan maka semakin banyak pengungkapan CSR yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut.
H2: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR
Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang. (Wiagustini, 2014:85). Perusahaan dengan leverage yang tinggi cenderung tidak banyak melakukan pengungkapan informasi perusahaan salah satunya yaitu pengungkapan tanggung
jawab sosial. Hal tersebut dikarenakan segala kegiatan perusahaan dengan leverage yang tinggi akan memjadi sorotan kreditur, hal ini menyebabkan perusahaan semakin berhati-hati melakukan sesuatu keputusan dan kegiatan.
Penelitian yang dilakukan Setyorini dan Zuaini (2012), Ruslim et al. (2017), Krisna dan Novrys (2016), Kurniawati (2013), Haninun dan Nurdiansyah (2014), Sirait dan Primsa (2013). Para peneliti tersebut mendapatkan hasil bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini selaras dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa perusahaan dengan leverage yang tinggi akan mengurangi pengeluaran perusahaan, salah satunya yaitu pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan untuk mengurangi sorotan debitur kepada perusahaan (Ruslim et al., 2017).
H3: Leverage berpengaruh negatif terhadap pengungkapan CSR.
METODE PENELITIAN
Pengumpulan data untuk penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengakses situs resmi milik BEI yaitu www.idx.co.id. Penelitian ini difokuskan pada data perusahaan sektor industri dasar dan kimia.
Objek penelitian adalah merupakan topik permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian. Objek pada penelitian ini adalah profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan pengungkapan CSR pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2017.
ROA digunakan sebagai pengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dalam operasi perusahaan dan semakin besar persentase ROA suatu perusahaan maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai suatu perusaahaan. Rumus yang digunakan untuk mengukur ROA adalah
Laba Bersih
Total Assets
(1)
Ukuran perusahaan dengan total assets dihitung dengan rumus:
Size = log (total asset)……..…………………………………………….. (2)
Leverage adalah merupakan kemampuan pembiayaan perusahaan dengan menggunakan hutang. Pada penelitian ini proksi leverage yang digunakan adalah Debt to Equity Ratio (DER). Rasio tersebut digunakan untuk memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat risiko tak tertagihnya suatu utang. Semakin besar persentase DER suatu perusahaan menunjukan komposisi hutang lebih besar dibandingakan total modal sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung DER adalah
der = τotal uta∏g χ 100% Total Modal
(3)
Pengungkapan tanggung jawab social dapat dilihat pada laporan tahunan yang di publikasikan oleh perusahaan sektor industri dasar dan kimia selama tiga tahun (2014-2017). Proksi yang digunakan untuk pengukuran pengungkapan tanggung jawab sosial adalah CSRDI (Corporate Social Responsibility Disclosure Index) yang berdasarkan Global Reporting Initiative yang dapat diakses pada situs resmi GRI yaitu www.globalreporting.org. Acuan pelaporan GRI selalu diperbaharui dan GRI G4 merupakan acuan yang dipakai pada penelitian ini.
GRI G4 memuat 6 indikator kinerja yang dimana didalamnya terdapat 91 item pengungkapan tanggung jawab perusahaan. 6 indikator kinerja yang ada didalam GRI G4 yaitu indikator ekonomi, indikator lingkungan, indikator sosial, indikator hak asasi manusia (HAM), indikator masyarakat, dan indikator tanggung jawab atas produk, indikator-indikator tersebut akan diklasifikasikan kedalam beberapa aspek-aspek yang lebih kecil.
Cara penilaian GRI ini adalah setiap 1 item tanggung jawab perusahaan yang diungkapkan maka akan mendapatkan skor 1 dan jika semua yang ada pada GRI G4 diungkapkan oleh perusahaan tersebut maka skor yang didapat adalah 91, namun jika perusahaan tidak mengungkapkan salah satu item yang ada di GRI G4 maka skor yang didapat untuk item yang tidak diungkapkan tersebut adalah nol (0). Rumus yang digunakan untuk menghitung CSRDI adalah
CSRDIj = -^.....................................................................(4)
Keterangan:
CSRDIj = Corporate Social Responsibility Index
ΣXij = Jumlah Pengungkapan
-
n = Item Pengungkapan CSR
Populasi dalam penelitian ini adalah 60 perusahaan sektor indusri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2014-2017. Sampel yang diambil pada penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indoensia (BEI) pada periode tahun 20142017 yang memenuhi kriteria-kriteria pemilihan sampel dengan metode purpose sampling yang mana perusahaan yang menjadi sampel sebanyak 38 perusahaan.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linear berganda. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menguji pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR). Perhitungan variabel-variabelnya dilakukan menggunakan SPSS dengan persamaan model:
-
Y= a + b1x1 + b2x2 + b3x3 + e……………………………………….. (5)
Keterangan:
Y = CSRD
a = Konstanta
X1 X2 X3 b1 b2 b3 |
= Profitabilitas = Ukuran Perusahaan = Leverage = Koefisien Regresi X1 = Koefisien Regresi X2 = Koefisien Regresi X3 |
e = Error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji statistik deskriptif bertujuan untuk memberikan informasi mengenai karakteristik variabel penelitian khususnya mengenai rata-rata, minimum, maksimum, dan standar deviasi data. Hasil statistik deskriptif variabel disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1.
Hasil Uji Analisis Statistik Deskriptif
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
Profitabilitas |
140 |
-.1896 |
.2112 |
.037294 |
.0586958 |
Ukuran Perusahaan |
140 |
11.1264 |
13.6899 |
12.234786 |
.6217038 |
Leverage |
140 |
-3.1799 |
7.6875 |
1.535462 |
1.7040489 |
CSR |
140 |
.0220 |
.3626 |
.134934 |
.0613707 |
Valid N (listwise) |
140 |
Sumber: Data diolah, 2019
Profitabilitas yang dihitung dengan Return on Assets (ROA) menunjukkan nilai minimum profitabilitas sebesar -0,1896 atau -18,96% yang dimiliki oleh Intikramik Alamasri Tbk dan nilai maksimumnya sebesar 0,2112 atau 21,12% yang dimiliki oleh Arwana Citramulia Tbk. Nilai rata-ratanya sebesar 0,037294 dengan standar deviasi 0,0586958.
Ukuran perusahaan yang dihitung dengan Total Assets menunjukkan nilai minimum sebesar 11,1264 atau 11,1264% yang dimiliki oleh perusahaan Lionmesh Prima Tbk dan nilai maksimum sebesar 13,6899 atau 13,6899% yang dimiliki oleh perusahaan Semen Indonesia (persero) Tbk. Asset yang semakin besar akan menunjukkan lebih banyaknya sumber asset yang dimiliki perusahaan sehingga kemungkinan akan menambah sumber pengungkapan yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Nilai rata-ratanya sebesar 12,234786 dengan standar deviasi 0,6217038.
Leverage yang dihitung dengan Debt to Equity Ratio (DER) mempunyai nilai leverage minimum sebesar -3,1799 yang dimiliki oleh perusahaan Intikeramik Citramulia Tbk dan nilai maksimumnya sebesar 7,6875 yang dimiliki oleh Tirta Mahakam Resources Tbk. Nilai rata-ratanya adalah 1, 535462 dengan standar deviasi 1,7040489.
CSR yang dihitung dengan CSRDI menunjukkan nilai minimum CSR sebesar 0,0220 yang dimiliki oleh perusahaan Intikeramik Citramulia Tbk dan nilai maksimum dari CSR yatu sebesar 0,3626 yang dimiliki perusahaan Wijaya Karya Beton. Nilai rata-ratanya 0,134934 dengan standar deviasi 0,0613707.
Model regresi akan lebih tepat digunakan dan menghasilkan perhitungan yang lebih akurat, apabila beberapa asumsi berikut dapat terpenuhi. Uji asumsi klasik yang harus dipenuhi pada analisis regresi linear berganda antara lain : uji
normalitas, uji multikolenearitas, uji autokorelasi dan uji heterokedastisitas. Hasil uji asumsi klasik dalam penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
Uji multikolinearitas adalah pengujian yang bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya kolerasi antar variabel independen. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinearitas di dalam model regresi dalam penelitian ini dengan melihat tolerance, dan variance inflation factor (VIF). Hasil nilai tolerance yang nilainya lebih besar dari 0,10 dan VIF yang besarnya kurang dari 10 mengindikasikan tidak adanya gejala multikoliniaritas. Hasil uji multikolinearitas penelitian dapat dilihat pada Tabel 2 sebagai berikut:
Tabel 2.
Hasil Uji Multikolinieritas
Variabel |
Tolerance |
VIF | |
Profitabilitas (X1) |
0,946 |
1,057 | |
Ukuran perusahaan (X2) |
0,977 |
1,023 | |
Leverage (X3) |
0,957 |
1,045 |
Sumber: Data diolah, 2019
Berdasarkan Tabel 2. dapat dilihat bahwa nilai tolerance pada masing-masing variabel lebih besar dari 10% (0,1), demikian pula dengan nilai VIF masing-masing variabel yang lebih kecil dari 10. Hal ini menandakan bahwa pada persamaan regresi linier berganda dengan variabel dependen pengungkapan CSR ini tidak terdapat kolerasi antar variabel bebas sehingga persamaan ini bebas dari gejala multikolinieritas.
Suatu model regresi jika mengandung gejala autokorelasi, maka prediksi yang dilakukan dengan model tersebut akan tidak baik, atau dapat memberikan hasil prediksi yang menyimpang. Uji autokorelasi dilakukan untuk melacak adanya korelasi data dari tahun t dengan tahun t-1 (sebelumnya). Pengujian autokorelasi dilakukan melalui Durbin-Watson test, dimana model regresi dikatakan terbebas dari autokorelasi apabila sesuai dengan kriteria du<DW<4-du. Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada Tabel 3 sebagai berikut.
Tabel 3.
Hasil Uji Autokorelasi
No Dl Du 4-du DW Simpulan
1 1,6804 1,7678 2,2322 1,939 Bebas autokorelasi
Sumber: Data diolah, 2019
Tabel 3. menunjukkan bahwa besarnya nilai Durbin Watson sebesar 1,939. Nilai D-W menurut tabel dengan n = 140 dan k = 3 didapat nilai dl=1,6804 dan nilai du=1,7678. Oleh karena nilai du<dw<(4-du) yaitu (1,7678<1,939< 2,2322), maka dapat disimpulkan tidak terdapat autokorelasi antar residual.
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi berganda terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pangamatan yang lain. Cara untuk mendeteksi adanya heterokedastisitas adalah
dengan melakukan uji glejser, yaitu meregresikan nilai absolut ei variabel terikat dengan variabel bebas. Suatu model regresi akan dikatakan bebas dari heterokedastisitas apabila nilai signifikansi tiap variabel bebas diatas tingkat signifikansi 0,05. Hasil uji hesteroskedastisitas penelitian terdapat pada Tabel 4.
Tabel 4.
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel |
Sig. |
Keterangan |
Profitabilitas (X1) |
0,099 |
Bebas heteroskedasitas |
Ukuran perusahaan (X2) |
0,572 |
Bebas heteroskedasitas |
Leverage (X3) |
0,894 |
Bebas heteroskedasitas |
Sumber: Data diolah, 2019
Berdasarkan Tabel 4. menunjukkan bahwa nilai signifikansi untuk variabel profitabilitas (X1) sebesar 0,099, untuk variabel ukuran perusahaan (X2) sebesar 0,572 dan untuk variabel leverage sebesar (X3) 0,894, masing-masing lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa model regresi bebas dari gejala heteroskedastisitas.
Setelah dipastikan bahwa model regresi memenuhi persyaratan uji asumsi klasik, maka model dapat dikatakan baik untuk menguji hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil olahan data dengan SPSS menggunakan model analisis regresi linear berganda dapat dilihat pada Tabel 5 sebagai berikut:
Tabel 5.
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Model |
Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta t Sig. |
1 (Constant) Profitabilitas Ukuran Perusahaan Leverage |
.024 .074 .026 .321 .749 .222 .049 .362 4.556 .000
|
Sumber: Data diolah, 2019
Menurut hasil analisis regresi linear berganda pada Tabel 5 dapat dibuat persamaan sebagai berikut:
Y = 0,026 X1 + 0,362 X2 - 0,187 X3
Nilai koefisien regresi profitabilitas (β1) sebesar 0,026 berarti apabila profitabilitas meningkat sebesar 1 persen dengan anggapan variabel lainnya konstan, maka pengungkapan CSR akan meningkat sebesar 0,026 persen.
Nilai koefisien regresi ukuran perusahaan (β2) sebesar 0,362 berarti apabila ukuran perusahaan meningkat sebesar 1 rupiah dengan anggapan variabel lainnya konstan, maka pengungkapan CSR akan meningkat sebesar 0,362 persen.
Nilai koefisien regresi leverage (β3) sebesar -0,187 berarti apabila leverage meningkat sebesar 1 persen dengan anggapan variabel lainnya konstan, maka pengungkapan CSR akan menurun sebesar 0,187 persen.
Uji koefisien determinasi pada intinya bertujuan untuk mengetahui dan mengukur kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen. Nilai koefisien determinisi dapat dilihat pada adjusted R2 dalam model regresi. Peneliti menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi yang mana model regresi terbaik, karena nilai adjusted R2 dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke dalam model. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada Tabel 6 berikut:
Tabel 6.
Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
0,403a |
0,162 |
0,144 |
0,5401701 |
Sumber: Data diolah, 2019
Hasil uji memberikan hasil dimana diperoleh besarnya adjusted R2 (koefisien determinasi yang telah disesuaikan) adalah 0,144. Ini berarti variasi pengungkapan CSR dapat dipengaruhi secara signifikan oleh variabel profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage sebesar 14,4 persen sedangkan sisanya sebesar 85,6 persen dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dijelaskan dalam model penelitian.
Uji kelayakan model regresi bertujuan untuk mengetahui apakah semua variabel bebas yang diidentifikasi (profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage) tepat digunakan memprediksi Pengungkapan CSR. Uji ini sering juga disebut dengan uji F. Hasil uji F dapat dilihat pada Tabel 7 berikut:
Tabel 7.
Hasil Uji F
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
1 Regression |
7.674 |
3 |
2.558 |
8.767 |
.000a |
Residual |
39.683 |
136 |
.292 | ||
Total |
47.357 |
139 |
Sumber: Data diolah, 2019
Hasil uji F (Ftest) pada Tabel 7. menunjukkan bahwa nilai F hitung sebesar 8,767 dengan nilai signifikansi P value 0,000 yang lebih kecil dari α = 0,05, ini berarti model yang digunakan pada penelitian ini adalah layak. Hasil ini memberikan makna bahwa seluruh variabel independen yaitu profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage tepat memprediksi atau menjelaskan fenomena pengungkapan CSR. Dengan kata lain, profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage secara simultan berpengaruh signifikan pada pengungkapan CSR.
Uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel bebas berpengaruh secara parsial pada variabel terikat. Untuk menentukan apakah hipotesis diterima atau ditolak adalah dengan melihat nilai signifikansi dalam penelitian ini menggunakan
tingkat signifikansi 0,050. Berdasarkan Tabel 7 maka hasil pengujian pengaruh masing-masing variabel independen dapat dijabarkan sebagai berikut:
Berdasarkan hasil analisis pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan CSR pada Tabel 7. diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,749 dengan nilai koefisien regresi positif sebesar 0,026. Nilai signifikansi 0,749 > 0,050 mengindikasikan bahwa H1 ditolak. Hasil ini mempunyai arti bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh ukuran perusahaan terhadap Pengungkapan CSR diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 dengan nilai koefisien regresi positif sebesar 0,362. Nilai signifikansi 0,000 < 0,050 mengindikasikan bahwa H2 diterima. Hasil ini mempunyai arti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh leverage terhadap Pengungkapan CSR diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,022 dengan nilai koefisien regresi negatif sebesar -0,187. Nilai signifikansi 0,022 < 0,050 mengindikasikan bahwa H3 diterima. Hasil ini mempunyai arti bahwa leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR.
Hipotesis pertama yang diajukan dalam penelitian ini adalah pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan CSR. Hipotesis pertama (H1) dinyatakan ditolak berdasarkan hasil uji regresi linear berganda yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pengungkapan CSR, nilai signifikansinya sebesar 0,749 dengan nilai koefisien regresi positif sebesar 0,026, dimana nilai signifikansi lebih besar dari 0,050. Ini berarti bahwa peningkatan profitabilitas perusahaan tidak mempengaruhi pengungkapan CSR.
Dikatakan bahwa perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi belum tentu lebih banyak melakukan kegiatan CSR karena biasanya perusahaan lebih berorientasi pada laba, hal ini sesuai dengan teori yang dikemukakan Sembiring (2005) dalam Hadiprajitno dan Respati (2015) yang mengatakan bahwa manajemen lebih memfokuskan pada pengungkapan informasi keuangan dan menganggap hal-hal yang dapat menutup fokus terhadap informasi keuangan perusahaan seperti informasi CSR tidak perlu untuk dilaporkan. Hal ini juga selaras dengan penyataan Irmawati (2011) yang mengatakan bahwa ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi perusahaan menganggap bahwa hal-hal yang dapat mengganggu informasi tentang suksesnya keuangan perusahaan tidak perlu di laporkan, namun ketika profitabilitas rendah perusahaan mengharapkan agar pengguna laporan untuk membaca kinerja dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan yang mana salah satu dari aktivitas tersebut adalah aktivitas CSR. Hasil penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Rifqiyah (2016), Saputra (2016), Hadiprayitno dan Respati (2015), Mawarni (2017), Cahyaningtyas (2018), Kurnianingsih (2013), Hestiningtyas (2018) yang mendapatkan hasil profitabilitas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.
Hipotesis kedua yang diajukan dalam penelitian ini adalah pengaruh ukuran perusahaan terhadap pengungkapan CSR. Hipotesis kedua (H2) dinyatakan diterima berdasarkan hasil uji regresi linear berganda yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap
pengungkapan CSR, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 dengan nilai koefisien regresi positif sebesar 0,362. Ini berarti bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka pengungkapan CSR akan semakin luas.
Semakin besar ukuran perusahaan maka semakin luas pengungkapan CSR yang perlu dilakukan oleh perusahaan tersebut, hal itu dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan, risiko politis dan sebagai wujud akuntabilitas publik perusahaan. Perusahaan dengan ukuran yang besar cenderung lebih dikenal oleh masyarakat dan perusahaan yang lebih dikenal masyarakat akan mendapat pengawasan yang lebih ketat serta memiliki public demand akan informasi perusahaan lebih tinggi, maka dari itu perusahaan akan mengungkapkan lebih banyak informasi (Amelia, 2015). Cara untuk mengurangi risiko politis (tekanan dari publik) serta biaya keagenan perusahaan maka perusahaan akan mengungkapkan lebih luas informasi sosial atau tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil penelitian tersebut selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Waluyo (2017), Vintila (2013), Giannarakis (2014), Istianingsih (2015), Ruslim et al. (2017), Nilasari (2015), Cahyaningtyas (2018) yang mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan secara positif dan signifikan mempengaruhi pengungkapan CSR.
Hipotesis ketiga yang diajukan dalam penelitian ini adalah pengaruh leverage terhadap pengungkapan CSR. Hipotesis ketiga (H3) dinyatakan diterima berdasarkan hasil uji regresi linear berganda yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan CSR, nilai signifikansinya sebesar 0,022 dengan nilai koefisien regresi negatif sebesar -0,187. Maka dapat dikatakan semakin besar leverage suatu perusahaan maka pengungkapan CSR akan semakin menurun.
Menurut Ruslim et al. (2017) perusahaan dengan leverage yang tinggi cenderung untuk mengurangi pengungkapan CSR nya, hal ini dikarenakan perusahaan dengan leverage yang tinggi cenderung melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan mendapatkan pengawasan lebih dari debtholder. Untuk mengatasi tersebut perusahaan akan melaporkan laba pada saat ini lebih tinggi yang mana dilakukan untuk mengurangi terjadinya gagal bayar dikemudian hari dan hal tersebut akan berpengaruh pada pengurangan dana kegiatan-kegiatan perusahaan. Hasil ini membuktikan teori yang dikemukakan Belkaoui dan Karpik (1989) dalam Ni’ami (2018) bahwa pengungkapan CSR berpengaruh negatif terhadap berhubungan negatif dengan biaya kontrak dan pengawasan (biaya keagenan). Hasil penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bimaswara (2018), Haninun dan Nurdiawansyah (2014), Kurniawati (2013), Krisna dan Novrys (2016), Maruli dan Primsa (2013) yang menemukan hasil bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR).
Penelitian ini mendapat simpulan bahwa profitabilitas bepengaruh positif namun tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dikatakan karena perusahaan lebih berfokus pada laba atau pengungkapan informasi keuangan saja dan mengesampingkan pengungkapan informasi lain agar tidak mengganggu atau menghalangi informasi tentang suksesnya keuangan suatu perusahaan. Ukuran perusahaan perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hal ini sesuai dengan teori agensi dimana semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar visibilitas politis suatu perusahaan
dan untuk mengurangi risiko politisnya suatu perusahaan akan mengungkapkan informasi CSR lebih luas.
Yang terakhir yaitu leverage, dimana hasil yang didapatkan adala leverage berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Ini sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan Belkaoui dan Karpik (1989) dalam Ni’ami (2018) mengenai teori agensi, dikatakan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh negatif terhadap berhubungan negatif dengan biaya kontrak dan pengawasan (biaya keagenan).
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan dapat menjadi masukan serta pertimbangan bagi semua pihak khususnya perusahaan yang berada dalam sektor industri dasar dan kimia. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi dan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan oleh manajemen perusahaan sektor industri dasar dan kimia sehubungan dengan pelaporan dan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia.
SIMPULAN
Profitabilitas berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dikarena perusahaan lebih berfokus pada laba dan mengesampingkan hal-hal yang dapat menghalangi fokus publik terhadap keberhasilan keuangan perusahaan. Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar pula visibilitas suatu perusahaan yang mana akan membuat perusahaan menjadi sorotan publik dan sebagai wujud akuntabilitas publiknya perusahaan akan mengungkapkan lebih banyak informasi CSR.
Leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Hal ini karena perusahaan dengan leverage yang tinggi akan cenderung melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan akan melaporkan laba lebih tinggi pada saat ini dan akan berpengaruh pada dana pelaksanaan kegiatan perusahaan salah satunya dana pengungkapan CSR.
Bagi perusahaan yang termasuk pada sektor industri dasar dan kimia agar tetap menjaga pelaksanaan CSR terlaksana dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada dan tanpa ada maksud buruk dari pelaksanaan CSR tersebut agar dapat menciptakan pelaksaan CSR yang baik di Indonesia. Perusahaan perlu meningkatkan pengungkapan informasi pada indikator HAM yang mana dari hasil pengumpulan data sebagian besar perusahaan belum melakukan pengungkapan pada indikator tersebut dan mempertahankan atau semakin meningkatkan pelaksanaan indikator lainnya yang sudah cukup baik pelaksanaan dan pengungkapan kegiatan yang berhubungan dengan indikator-indikator tersebut (indikator ekonomi, lingkungan, sosial, masyarakat, dan tanggungjawab produk).
Bagi peneliti selanjutnya agar menambah variabel independent pada laporan penelitiannya dan tidak hanya berfokus pada profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage. Terdapat banyak variabel pengungkapan CSR suatu perusahaan misalnya ukuran dewan komisaris, kinerja lingkungan, kinerja manajerial, manajemen laba, dan variabel lain yang berhubungan dengan pengungkapan CSR.
REFERENSI
Al-Gamrh, B. A., & Al-Dhamari, R. A. (2016). Firm Characteristics and Corporate Social Responsibility Disclosure. International Business Management, 10(18), 4283–4291.
Alfarizi, A. G. (2016). Pengaruh Media Exposure, Ukuran Perusahaan, Leverage dan Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2013-2015). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 1–49.
Amelia. (2015). Pengaruh Kinerja Keuangan, Kinerja Lingkungan, Size , dan Ukuran Dewan Komisaris terhadap CSR Disclosure. Jrak, 6(2), 64–79.
Bimaswara. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Risiko Keuangan, dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (Studi Pada Perusahaan Tekstil dan Garmen yang Terdaftar di BEI Tahun 20132016). E-Proceeding of Management, 5(2), 2425–2432. Retrieved from https://libraryeproceeding.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/arti cle/view/6858
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2013). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Buku 2 Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.
Cahyaningtyas, F. (2019). Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada Lembaga Keuangan yang Terdaftar di BEI. Journal of Economics, Business, and Government Challenges, 1(1), 10–21.
https://doi.org/10.33005/ebgc.v1i1.5
Dharmawan Krisna, A., & Suhardianto, N. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 18(2), 119–127. https://doi.org/10.9744/jak.18.2.119-128
Dwiariani, S., Suzan, L., & Zultilisna, D. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Studi pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2015). Open Library Telkomuniversity.
Ebiringa, O. T., Yadirichukwu, E., Chigbu, E. E., & Ogochukwu, O. J. (2014). Effect of Firm Size and Profitability on Corporate Social Disclosures: The Nigerian Oil and Gas sector in Focus. British Journal of Economics, Management & Trade, 3(4), 563–574.
https://doi.org/10.9734/bjemt/2013/5147
Fatimah, N. (2017). Pengaruh Tipe Industri , Ukuran Perusahaan , Leverage , Ukuran Dewan Komisaris dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Ef. Repository Institusi USU.
Ghozali, I. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas Diponegoro.
Giannarakis, G. (2014). Corporate governance and financial characteristic effects on the extent of corporate social responsibility disclosure. Social Responsibility Journal, 10(4), 569–590. https://doi.org/10.1108/SRJ-02-2013-0008
Haninun, & Nurdiawansyah. (2014). Analysis of Effect Size Company, Profitability, and Leverage Against Social Responsibility Disclosure of Listed Mining Industry in Indonesia Stock Exchange Period 2009-2012. JURNAL Akuntansi & Keuangan, 5(1), 1–8. Retrieved from
http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jak/article/view/444
Hestiningtyas, N. (2018). Pengaruh Karateristik Good Coorporate Governance dan Profitabilitas terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Repository UMY. Retrieved from
http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19762
Indraswari, G. A. D. (2014). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Dan Kepemilikan Saham Publik Pada Pengungkapan Csr. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 3, 816–828.
Indraswari, I. G. A. L. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Perusahaan, Kapitalisasi Pasar dan Kepemilikan Saham Publik pada Tingkat Pengungkapan CSR. Udayana, E-Jurnal Akuntansi Universitas, 20, 1219– 1248.
Irnawati, D. (2011). Pengaruh Size, Leverage, Profitabilitas dan Kepemilikan Manajemen Terhadap Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) (Studi pada Perusahaan-perusahaan dalam Jakarta Islamic Index 2009-2010). Digilib Unnes.
Issa, A. I. F. (2017). The Factors Influencing Corporate Social Responsibility Disclosure in the Kingdom of Saudi Arabia . Australian Journal of Basic and Applied Sciences, 11(July), 1–19.
Istianingsih. (2015). Impact of Firm Characteristics on CSR Disclosure: Evidence From Indonesia Stock Exchange. I J A B E R, 13(6), 4265–4281.
Jenny. (2018). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Ukuran Dewan Komisaris, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016. JURNAL Akuntansi & Keuangan, 9(2), 1–13. Retrieved from http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jak/article/view/1093
Kiptoo, N. W., & Soi, N. (2017). Effect of Firm Size and Board Gender on Corporate Social Responsibility Investment of Firms Listed in Nairobi Security Exchange in Kenya. International Journal of Economics, Commerce and Management, V(11), 2005–2015.
Kurnianingsih, H. T. (2013). Pengaruh Profitabilitas Dan Size Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 13(1), 1– 14.
Kurniawati, F. A. (2013). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Luas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode 2009-2011. Eprints UNY.
Kusumawardani, ira. (2017). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 19, 741–770.
KUSUMAWATI, D. (2017). Pengaruh Stakeholder Engagement Terhadap Pengungkapan Sustainability Report Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) G4 ( Studi Empiris Pada Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2013-2015 ). Retrieved from http://digilib.unila.ac.id/27049/
Mawarni, A. (2017). Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di BEI). Retrieved from http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/210/
Nawaiseh, M. E. (2015). Do firm size and financial performance affect corporate social responsibility disclosure: Employees’ and environmental dimensions? American Journal of Applied Sciences, 12(12), 967–981.
https://doi.org/10.3844/ajassp.2015.967.981
Nawaiseh, M. E., Boa, S. . S. A., & El-shohnah, R. A. Z. Y. (2015). Influence of Firm Size and Profitability on Corporate Social Responsibility Disclosure by Banking Firms (CSRD): Evidence from Jordan. Journal of Applied Finance & Banking, 5(6), 97–111.
Ni’ami, D. O. (2018). Analisa Pengaruh Ukuran Perusahaan (Size), Profitabilitas, dan Leverage terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2014-2016). Retrieved from http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/id/eprint/3557
NILASARI, E. (2012). Pengaruh Profitabilitas, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing Dan Size Terhadap Csr Disclosure Perusahaan Tambang (Mining Sector) Yang Melakukan Listing Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012. Jurnal Universitas Dian Nuswantoro Semarang, (3), 1–20.
Ompusunggu, J. (2016). The Effect of Profitability to the Disclosure of Corporate Social Responsibility ( CSR Disclosure ) on Mining Companies Listed on Indonesian Stock Exchange (BEI) in the Year 2010-2012. IOSR Journal of Business and Management (IOSR-JBM), 18(6), 69–78.
https://doi.org/10.9790/487X-1806016978
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang
Penanaman Modal. , (2007).
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. , (2007).
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. , (2009).
Purba, I. B. G. I. W. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Terhadap Profitabilitas dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility. E-Jurnal Manajemen Unud, 4(8), 2428–2443.
Puspita, N. K. D. (2018). Pengungkapan tanggung jawab sosial memoderasi pengaruh profitabilitas dan ukuran perusahaan pada nilai perusahaan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(3), 2148–2176.
Rifqiyah, R. F. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Saham Publik Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Csr). Perbanas Institutional Repository, 1–15.
Ruslim, H., Wijaya, A., Ekadjaja, A., & Yanti, M. (2017). The Influence of Company Size, Profitability, Leverage, And Foreign Ownership on Corporate Social Responsibility Disclosure among Manufacturing Companies. International Journal of Advanced Engineering and Management Research, 2(4).
Santoso, S. (2017). Konsep Corporate Social Responsibility Dalam Perspektif Konvensional Dan Fiqh Sosial. Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 4(1), 81–104. https://doi.org/10.21274/ahkam.2016.4.1.81-104
Saputra, S. E. (2016). Pengaruh Leverage, Profitabilitas, Dan Size Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia. Economica, 5(1), 75–89.
https://doi.org///dx.doi.org/10.22202/economica.2016.v5.il.817
Setianingrum, W. A. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Governance sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013). Digilib Unnes. Retrieved from https://lib.unnes.ac.id/22268/
Setyorini, C. T., & Ishak, Z. (2012). Corporate Social and Environmental Disclosure: A Positive Accounting Theory View Point Departement of Accountancy Economic ’ s Faculty. International Journal of Business and Social Science, 3(9), 152–165.
Sirait, A. Y. M., & Bangun, P. (2013). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Csr) Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listed Di Bei. Jurnal Akuntansi, 13(2), 881– 906.
Soelistyoningrum, J. N. (2011). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report Terhadap Kinerja Keuangan ( Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia ). Diponegoro Journal of Accounting.
Stacia, E., & Juniarti. (2015). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan di Sektor Pertambangan. Business Accounting Review, 3(2), 81–90. Retrieved from
http://publication.petra.ac.id/index.php/akuntansi-bisnis/article/view/3852
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta CV.
Tan, A., & Benni, D. (2016). Determinants of corporate social responsibility disclosure and investor reaction. International Journal of Economics and Financial Issues, 6(4), 11–17. Retrieved from
https://www.scopus.com/inward/record.uri?eid=2-s2.0-
84978972729&partnerID=40&md5=7d3145cffce6559a16e999c8af571269
USADA, W. (2017). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Profitabilitas, Manajemen Laba Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015). Electronic Theses and Dissertations Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1–11.
Utama, M. S. (2016). Aplikasi Analisis Kuantitatif. Bali: CV. Sastra Utama.
Vintila G & Florinit Duca. (2013). A Study of the Relationship between Corporate Social Responsibility, Financial Performance, Firm Size. Revista Romana de Statistica Trim., 1(1), 62–67.
Wahyuningsih, A., & Mahdar, N. M. (2018). Pengaruh Size , Leverage dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Csr Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Kalbisocio, 5(1), 27–36.
https://doi.org/10.1097/00006982-200502000-00005
Waluyo, W. (2017). Firm size, firm age, and firm growth on corporate social responsibility in Indonesia: The case of real estate companies. European Research Studies Journal, 20(4), 360–369.
WARDANI, A. W. (2016). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011 – 2013). Electronic Theses and Dissertation. https://doi.org/10.18860/em.v4i1.2329
Wiagustini, N. L. P. (2014). Manajemen Keuangan. Bali: Udayana University Press.
WIJAYANA, I. G. M. (2016). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Persepsi Investor dengan Profitabilitas dan Kepemilikan Manajemen Sebagai Variabel Pemoderasi pada Perusahaan Indeks Kompas 100. E-Perpus Universitas Udayana.
Worotikan, E. J. (2015). Analisa Pengaruh Ukuran Perusahaan, ROA dan DER Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( Studi Pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa Yang Terdaftar Di Bei Tahun 20102013 ). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 26(2), 1–6.
Yanti, N. K. A. G. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan Pada Pengungkapan Corporate Social Responsibility. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3), 1752–1779.
6637
Discussion and feedback