PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, NON PERFORMING LOAN, BOPO, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP PROFITABILITAS
on
E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 11, 2019 : 6577-6597
ISSN : 2302-8912
DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v08.i11.p10
PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, NON PERFORMING LOAN, BOPO, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP PROFITABILITAS
Nyoman Tri Lukpitasari Korri1
I Gde Kajeng Baskara2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia email: lupitakorri22@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, BOPO, dan Loan to Deposit Ratio terhadap Profitabilitas. Penelitian menggunakan pendekatan asosiatif kausal yang dilakukan pada Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 32 Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia. Metode pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode observasi non partisipan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda yang diolah dengan program SPSS dengan teknik penentuan sampel purposive sampling method. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas. LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. NPL dan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas.
Kata Kunci: CAR, NPL, BOPO, LDR, profitabilitas
ABSTRACT
The study aims to determine the effect of Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loans, BOPO, and Loan to Deposit Ratio on Profitability. The study used a causal associative approach conducted at the National Private Commercial Banks on the Indonesia Stock Exchange for the period 2015-2017. The number of samples used is 32 National Private Commercial Banks on the Indonesia Stock Exchange. The method of collecting data in research uses the method of non-participant observation. The analysis technique used is multiple linear regression which is processed by the SPSS program with a sampling technique of purposive sampling method. Based on the analysis that has been done, the results show that CAR has no significant positive effect on profitability. LDR has a positive and significant effect on profitability. NPL and BOPO have a significant negative effect on profitability.
Keywords: CAR, NPL, BOPO, LDR, profitability
PENDAHULUAN
Perekonomian yang cepat tumbuh membuat lebih banyak pula modal yang diperlukan untuk selalu meningkatkan perekonomian suatu negara. Perlu suatu perusahaan bergerak di bidang jasa yang menyediakan jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, dan perusahaan tersebut dikenal dengan nama bank (Sudarmawanti & Pramono, 2017). Keberadaan bank sebagai subsistem dalam perekonomian suatu negara memiliki peranan cukup penting, bahkan dalam kehidupan masyarakat modern sehari-hari sebagian besar melibatkan jasa dari sektor perbankan. Hal tersebut dikarenakan sektor perbankan mengemban fungsi utama sebagai perantara keuangan antara unit-unit ekonomi yang surplus dana, dengan unit-unit ekonomi yang kekurangan dana (Wibowo et al., 2016).
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dasar kegiatan utama perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana (Budisantoso et al., 2015:9). Bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat dibanding dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang saham. Oleh karena itu, Bank Indonesia menerapkan aturan tentang kesehatan bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat (Wicaksono, 2016).
Analisis laporan keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak terkecuali perusahaan perbankan. Faktor kinerja yang mempengaruhi profitabitas diukur melalui aspek finansial yakni variabel tingkat perputaran kas, tingkat penyaluran kredit, tingkat efektivitas pengelolaan hutang dan tingkat kecukupan modal, serta aspek non-finansial digunakan variabel tingkat pertumbuhan jumlah nasabah (Sutika & Sujana, 2013). Menurut Darmawi (2014:210), untuk menilai kinerja keuangan perbankan umumnya digunakan enam aspek penilaian yaitu CAMELS (capital, asset, management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk). Aspek capital meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), aspek asset meliputi Non Performing Loan (NPL), earning meliputi Net Interest Margin (NIM) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), sedangkan aspek liquidity meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR). Empat dari enam aspek tersebut masing-masing capital, asset, earning, dan liquidity dinilai dengan menggunakan rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian.
Laporan keuangan diperoleh dari informasi tentang posisi keuangan, aliran kas, dan informasi lain yang berkaitan dengan kinerja bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan sebagai dasar penilaian tingkat kinerja bank. Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak yang terkait, baik dari pihak bank sendiri, pihak luar bank (seperti kreditur, investor, dan nasabah), dan Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku saat itu (Wibowo et al., 2016).
Menurut Wicaksono (2016) potensi keberhasilan yang ada di perusahaan tercerminkan dalam laporan keuangan perusahaan berupa profitabilitas. Profitabilitas dari sebuah perusahaan tidak hanya dilihat dari peningkatan jumlah laba dan jumlah aktiva di setiap tahunnya melainkan profitabilitas dilihat dari bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengefisiensikan seluruh asset yang ada untuk digunakan dalam kegiatan operasionalnya agar memperoleh laba yang maksimal (Putri & Dewi, 2017). Menurut Wibowo et al. (2016) salah satu ukuran untuk melihat kinerja keuangan perbankan adalah melalui Return On Asset (ROA). ROA digunakan untuk mengukur profitabilitas perusahaan perbankan karena ROA lebih fokus untuk menghitung kemampuan efektifitas perusahaan perbankan dalam mengelola aktiva yang dimilikinya untuk menghasilkan keuntungan. Bank Indonesia juga lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan ROA karena Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang dikukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari simpanan masyarakat sehingga ROA lebih mewakili dalam mengukur tingkat profitabilitas bank (Pratiwi & Wiagustini, 2015).
Menurut Surat Edaran BI Nomor 13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011, rasio ROA dapat diukur dengan perbandingan antara laba sebelum pajak terhadap total aset (total aktiva). Semakin besar ROA maka menunjukkan kinerja keuangan semakin baik, karena tingkat pengembalian (return) semakin besar. Jika pihak bank dapat menjaga kinerjanya dengan baik, terutama tingkat profitabilitas yang tinggi serta dapat memenuhi ketentuan prudential banking dengan baik, maka kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana dari pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan ikut naik (Wibowo et al., 2016).
Penilaian tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek capital dapat menggunakan rasio CAR. Menurut Kasmir (2012:46) CAR adalah perbandingan antara modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) yang sesuai ketentuan pemerintah. Menurut Pratiwi & Wiagustini (2015) CAR juga biasa disebut sebagai rasio kecukupan modal, yang berarti jumlah modal sendiri yang diperlukan untuk menutup risiko kerugian yang timbul dari penanaman aktiva-aktiva yang mengandung risiko serta membiayai seluruh benda tetap dan inventaris bank.
Menurut Darmawi (2014:93) CAR dihitung dengan melihat rasio modal itu terhadap berbagi asset bank yang bersangkutan. Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko (Tumanggor, 2016). Penelitian tentang pengaruh CAR terhadap Profitabilitas (ROA) terdapat hasil penelitian yang berbeda-beda, seperti penelitian Zulifiah & Susilowibowo (2014) menemukan CAR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Sejalan dengan penelitian Primadewi & Suputra (2015), Saputra & Budiasih (2016) menemukan CAR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Cai & Huang (2014), Hantono (2017) menemukan bahwa CAR berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.
NPL merupakan salah satu penilaian tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek asset. NPL merupakan salah satu rasio keuangan yang mencerminkan risiko kredit.
NPL didefinisikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan atau sering disebut kredit macet pada bank (Riyadi, 2006). Semakin tinggi rasio NPL maka semakin buruk kualitas kredit yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar sehingga dapat menyebabkan kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/24/DPNP 25 Oktober 2011 mendefinisikan risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas Bank yang kinerjanya bergantung pada kinerja pihak lawan (counterparty), penerbit (issuer), atau kinerja peminjam dana (borrower). Risiko kredit juga dapat diakibatkan oleh terkonsentrasinya penyediaan dana pada debitur, wilayah geografis, produk, jenis pembiayaan, atau lapangan usaha tertentu.
NPL adalah perbandingan antara total kredit bermasalah dengan total kredit yang diberikan kepada debitur. Bank dikatakan mempunyai NPL yang tinggi jika jumlah kredit yang bermasalah lebih besar dari pada jumlah kredit yang diberikan kepada debitur (Wicaksono, 2016). Penelitian tentang pengaruh NPL terhadap Profitabilitas (ROA) menemukan hasil penelitian yang berbeda-beda, seperti penelitian yang ditemukan oleh Tumanggor (2016) NPL memiliki pengaruh yang negatif signifikan terhadap profitabilitas. Sejalan dengan penelitian yang ditemukan Sudarmawanti & Pramono (2017), Wibowo (2017) NPL memiliki pengaruh yang negatif signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan penelitian Mus et al. (2018) menemukan bahwa NPL berpengaruh positif siginifikan terhadap Profitabilitas.
Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) merupakan salah satu penilaian tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek earning. Biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisien dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Biaya operasional merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka menjalankan aktivitas usaha pokoknya (seperti biaya bunga, biaya tenaga kerja, biaya pemasaran dan biaya operasi lainnya). Pendapatan operasional merupakan pendapatan utama bank, yaitu pendapatan bunga yang diperoleh dari penempatan dana dalam bentuk kredit dan pendapatan operasi lainnya. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil (Sudarmawanti & Pramono, 2017).
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/24/DPNP 25 Oktober 2011 mendefinisikan risiko operasional sebagai risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Sumber Risiko Operasional dapat disebabkan antara lain oleh sumber daya manusia, proses, sistem, dan kejadian eksternal, debitur, wilayah geografis, produk, jenis pembiayaan, atau lapangan usaha tertentu. Penelitian Prasanjaya & Ramantha (2013) menemukan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Sejalan dengan penelitian Pratiwi & Wiagustini (2015), Pinasti & Mustikawati (2018) menemukan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan penelitian yang ditemukan oleh Kurniasih (2016) BOPO berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan salah satu penilaian tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek liquidity. LDR merupakan kemampuan suatu bank di dalam menyediakan dana kepada debiturnya dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang dapat dikumpulkan oleh masyarakat (Sudarmawanti & Pramono, 2017). Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/7/PBI/2013 standar LDR yaitu 78%-92%. Jika angka rasio LDR berada dibawah atau kurang dari 78%, maka dapat diartikan bahwa bank tersebut tidak dapat menyalurkan kembali dengan baik seluruh dana yang telah dihimpun. Jika angka rasio LDR berada diatas atau lebih dari 92%, maka total kredit yang disalurkan oleh bank tersebut telah melebihi dana yang dihimpun (Putri & Dewi, 2017).
Semakin tinggi nilai rasio Loan Deposit Ratio (LDR) menunjukkan semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar, sebaliknya semakin rendah rasio Loan Deposit Ratio (LDR) menunjukkan kurangnya efektifitas bank dalam menyalurkan kredit sehingga hilangnya kesempatan bank untuk memperoleh laba. Penelitian tentang pengaruh LDR terhadap Profitabilitas (ROA) menemukan hasil penelitian yang berbeda-beda. Penelitian menurut Putri & Dewi (2017) menemukan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Sejalan dengan penelitian yang ditemukan Setiawati et al. (2017), Prasetyo & Darmayanti (2015) bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan penelitian Kristianti & Yovin (2016) menemukan bahwa LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Adanya perbedaan dalam penemuan-penemuan sebelumnya maka menarik untuk diteliti kembali tentang pengaruh CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap profitabilitas untuk memperjelas penemuan sebelumnya.
Tabel 1. | |
Nilai ROA pada Bank Umum Swasta |
Nasional tahun 2015-2017 |
Tahun Bank Umum Swasta Nasional Devisa |
Bank Umum Swasta Nasional Non |
(ROA) |
Devisa (ROA) |
2015 1,75% |
0,47% |
2016 1,65% |
0,98% |
2017 2,04% |
1,12% |
Sumber: Data diolah, 2018 |
Pada Tabel 1. nilai ROA Bank Umum Swasta Nasional Devisa di Bursa Efek Indonesia pada periode 2015-2017 berfluktuasi. Nilai ROA pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa tahun 2016 mengalami penurunan sebanyak 0,10% dimana tahun 2015 nilai ROA 1,75% menjadi 1,65%. Nilai ROA pada tahun 2017 meningkat sebanyak 0,39% dimana tahun 2016 nilai ROA 1,65% menjadi 2,04%. Sedangkan nilai ROA Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa di Bursa Efek Indonesia pada periode 2015-2017 mengalami peningkatan disetiap tahunnya. Fenomena ini menarik untuk mengetahui adakah pengaruh CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap profitabilitas (ROA) yang terjadi pada Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017.
Rasio CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau mengahasilkan risiko (kredit yang
diberikan). Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia sebesar 8% berarti bahwa bank tersebut mampu membiayai operasi bank, dan keadaan yang mengutungkan tersebut dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas bank (Kurniasih, 2016). Nilai CAR dapat dihitung dengan melihat perbandingan antara modal bank dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (Dendawijaya, 2009:144).
Teori ini didukung oleh penelitian dari Abdillah et al. (2016) CAR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Purnamawati (2014), Zulifiah & Susilowibowo (2014), Chou & Buchdadi (2016), Wibowo (2017), Setiawati et al. (2017) juga menunjukan bahwa CAR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1: CAR berpengaruh positif signifikan terhadap Profitabilitas (ROA).
NPL sering disebut kredit bermasalah dapat diartikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesenjangan dan atau karena faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur (Siamat, 2005:358). Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas kredit bank yang berarti jumlah kredit bermasalah semakin besar, sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Untuk penilaian bank, besarnya Rasio Non Performing Loan (NPL) maksimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah sebesar 5%. Bank Indonesia mewajibkan bank melakukan penilaian kualitas aktiva dan menetapkan kualitas kredit ke dalam 5 golongan yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan atau macet. Aktiva produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet digolongkan sebagai aktiva produktif bermasalah dan Rasio NPL adalah adalah perbandingan antara kredit bermasalah terhadap total kredit (Eng, 2013).
Teori ini didukung dengan penelitian dari Abel & Roux (2016) yang membuktikan bahwa NPL memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian Arif & Anees (2012), Eng (2013), Lall (2014), Laryea et al. (2016), Bhattarai (2017) juga menunjukan bahwa NPL memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2: NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap Profitabilitas (ROA).
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan system, dan/atau adanya kejadian eksternal yang memengaruhi operasional bank (Ikatan Bankir Indonesia, 2016:59). BOPO merupakan rasio antara biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Biaya operasional merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka menjalankan aktivitas usaha utamanya seperti biaya bunga, biaya pemasaran, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Rasio BOPO menunjukan efisiensi bank dalam menjalankan usaha pokoknya terutama kredit, dimana bunga kredit menjadi pendapatan terbesar perbankan. Semakin kecil BOPO menunjukkan semakin efisien bank dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sehingga apabila semakin kecil BOPO, laba periode berikutnya akan semakin
besar. Hal ini dikarenakan BOPO yang rendah menunjukkan biaya operasi yang lebih kecil dari pendapatan operasinya (Setiawati et al., 2017).
Teori ini didukung dengan penelitian dari Fajari & Sunarto (2017) menemukan bahwa BOPO memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian Wibowo & Syaichu (2013), Maria (2015), Manurung (2015), Ismaulina & Zulfadhli (2016), Wicaksono (2016), Fatah & Rahadian (2018) juga menunjukan bahwa BOPO memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3: BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap Profitabilitas (ROA).
Menurut Kasmir (2012:319) LDR adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang telah diberikan para debiturnya. LDR mencerminkan kegiatan utama suatu bank yang dapat diartikan tingkat penyaluran kredit juga mempengaruhi besarnya nilai ROA, dimana rasio yang mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi LDR, maka semakin tinggi dana yang disalurkan ke dana pihak ketiga, sehingga LDR yang meningkat dapat meningkatkan profitabilitas bank. Semakin tinggi rasionya mengindikasikan rendahnya kemampuan likuiditas bank, hal ini karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar (Wicaksono, 2016).
Teori ini didukung dengan penelitian dari Duraj & Moci (2015) menemukan bahwa LDR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian Purnamawati (2014), Kurniasih (2016), Setiawati et al. (2017), Putri & Dewi (2017), Mus et al. (2018) juga menunjukan bahwa LDR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4: LDR berpengaruh positif signifikan terhadap Profitabilitas (ROA).
METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan pada Bank Umum Swasta Nasional di seluruh Indonesia. Pemilihan lokasi dan ruang lingkup penelitian didasarkan atas pertimbangan peneliti karena adanya fenomena profitabilitas (ROA) yang berfluktuasi pada Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia. Variabel independen (X) dalam penelitian ini adalah CAR, NPL, BOPO, dan LDR sedangkan variabel dependen
(Y) adalah Profitabilitas.
2014:90):
ROA dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut (Wiagustini,
ROA =
Iababersihsebelumpajak .„„„,
× 100%
total aset
(1)
CAR dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut (Peraturan Bank
Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008):
CAR =
Modal Bank
ATMR
(2)
NPL dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut (SE BI Nomor
12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010):
NPL =
Total kredit bermasalah total kredit
(3)
BOPO dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut (SE BI Nomor
12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010):
BOPO =
Beban operasional pendapatan opeasional
% 100%...........................................................
(4)
LDR dapat diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut (SE BI Nomor
12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010):
LDR =
Kredit
Dana Pihak Ketiga
× 100% ………………………………………………
(5)
Populasi penelitian ini adalah Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017 yang berjumlah 34 bank. Data yang di dapat pada Bursa Efek Indonesia, jumlah Bank Umum Swasta Nasional berjumlah 34 bank periode 2015-2017. Dua bank yang baru listing selama periode penelitian yaitu Bank Artos Indonesia dan Bank Ganesha tidak dimasukkan ke dalam sampel karena tidak memiliki laporan keuangan tahunan selama periode penelitian. Berdasarkan data tersebut, penelitian ini hanya menggunakan 32 Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017 sebagai sampel.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Analisis ini diolah dengan bantuan program komputer SPSS for windows. Teknik ini digunakan untuk mengetahui pengaruh CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap profitabilitas secara parsial. Persamaan Regresi Linier Berganda dapat dirumuskan sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e ………………..….......................... (1)
Keterangan:
Y = Profitabilitas
α = Konstanta
β1 – β4= Koefisien regresi
X1 = CAR
X2 = NPL
X3 = BOPO
X4 = LDR
e = Standar error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya. Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami
pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Bursa Efek Indonesia memiliki visi “menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia” dan misi “menyediakan infrastruktur untuk mendukung terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)”. Dari visi dan misi Bursa Efek Indonesia membantu untuk mengembangkan pemodal lokal yang besar dan solid untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang stabil. Perusahaan yang telah memasarkan efeknya di Bursa Efek Indonesia merupakan perusahaan yang Go Publik yaitu perusahaan yang membiarkan siapa saja berhak mengetahui informasi mengenai perusahaan tersebut, termasuk laporan keuangannya.
Bursa Efek Indonesia membagi kelompok industri-industri perusahaan berdasarkan sektor-sektor yang dikelolanya terdiri dari: sektor pertanian, sektor pertambangan, sektor industri dasar kimia, sektor aneka industri, sektor industri consumer goods, sektor properti, sektor infrastruktur, sektor keuangan dan sektor perdagangan jasa investasi. Penelitian ini menggunakan data dari sektor keuangan, sub sektor bank. Sub sektor bank yang digunakan bank umum swasta nasional devisa dan bank umum swasta nasional non devisa sejumlah 34 bank.
Bank umum swasta nasional devisa terdiri dari Bank Artha Graha Internasional, Tbk (INPC), Bank Bukopin (BBKP), Bank Bumi Arta, Tbk (BBNA), Bank Capital Indonesia, Tbk (BACA), Bank Central Asia, Tbk (BBCA), Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk (MCOR), Bank CIMB Niaga, Tbk (BNGA), Bank Danamon Indonesia, Tbk (BDMN), Bank Ganesha (BGTG), Bank JTrust Indonesia (BCIC), Bank Maspion Indonesia, Tbk (BMAS), Bank Mayapada Internasional, Tbk (MAYA), Bank Maybank Indonesia, Tbk (BNII), Bank Mega, Tbk (MEGA), PT Bank Mestika Dharma (BBMD), PT Bank MNC Internasional, Tbk (BABP), Bank Nationalnobu, Tbk (NOBU), Bank Nusantara Parahyangan, Tbk (BBNP), Bank OCBC NISP, Tbk (NISP), Bank of India Indonesia, Tbk (BSWD), Bank Permata, Tbk (BNLI), Bank QNB Indonesia, Tbk (BKSW), Bank Sinarmas, Tbk (BSIM), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BBTN), Bank Victoria Internasional, Tbk (BVIC), Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk (AGRO), Bank Pan Indonesia, Tbk (PNBN).
Bank umum swasta nasional non devisa terdiri dari Bank Artos Indonesia (ARTO), Bank Bukopin (BBKP), Bank Dinar Indonesia, Tbk (DNAR), Bank Harda Internasional (BBHI), Bank Ina Perdana, Tbk (BINA), Bank Mitraniaga (NAGA), Bank Nationalnobu, Tbk (NOBU), PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (BEKS), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BBTN), Bank Victoria Internasional, Tbk (BVIC), Bank Yudha Bhakti, Tbk (BBYB), Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk (AGRO).
Analisis data deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai minimum dan nilai maximum mengenai variabel yang diteliti dimana terdiri dari Profitabilitas (Y), CAR (X1), NPL (X2), BOPO (X3), LDR (X4), yang ditunjukan pada Tabel 2.
Berdasarkan Tabel 2. menunjukkan terdapat 96 data yang dianalisis yang diperoleh dari jumlah sampel sebanyak 32 bank umum swasta nasional dikalikan dengan periode penelitian dari tahun 2015 hingga 2017 yaitu selama 3 tahun.
Tabel 2.
Hasil Analisis Deskriptif Statistik
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
Y |
96 |
-5.29 |
3.96 |
.8653 |
1.44865 |
X1 |
96 |
8.02 |
66.3 |
21.4167 |
6.99910 |
X2 |
96 |
.00 |
4.91 |
1.8937 |
1.09598 |
X3 |
96 |
58.65 |
180.62 |
93.8192 |
17.66699 |
X4 |
96 |
42.02 |
101.61 |
82.0728 |
11.56997 |
Valid N |
96 | ||||
(Listwise) |
Sumber: Data diolah, 2018
Profitabilitas (ROA) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur laba sebelum pajak dengan total aktiva yang dimiliki bank. Tabel 2. menunjukkan nilai ROA tertinggi sebesar 3.96 persen pada Bank Central Asia, Tbk dan nilai ROA terendah sebesar -5.29 persen pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai ROA pada sampel penelitian ini berkisar antara -5,29 persen sampai 3.96 persen dengan rata-rata (mean) 0.8653 pada standar deviasi sebesar 1.44865.
CAR digunakan untuk mengukur perbandingan antara modal bank (modal inti+modal pelengkap) dengan jumlah ATMR. Tabel 2 menunjukkan nilai CAR tertinggi sebesar 66.43 persen pada Bank Ina Perdana, Tbk dan nilai CAR terendah sebesar 8.02 persen pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai CAR pada sampel penelitian ini berkisar antara 8.02 persen sampai 66.43 persen dengan rata-rata (mean) 21.4167 pada standar deviasi sebesar 6.99910.
NPL digunakan untuk mengukur total kredit bermasalah dibandingkan total kredit bank. Tabel 2 menunjukkan nilai NPL tertinggi sebesar 4.91 persen pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk dan nilai NPL terendah sebesar 0.00 persen pada Bank Nationalnobu, Tbk. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai NPL pada sampel penelitian ini berkisar antara 0.00 persen sampai 4.91 persen dengan rata-rata (mean) 1.8937 pada standar deviasi sebesar 1.09598.
BOPO digunakan untuk mengukur beban operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional bank. Tabel 2 menunjukkan nilai BOPO tertinggi sebesar 180,62 persen pada PT Bank MNC Internasional, Tbk dan nilai BOPO terendah sebesar 58.65 persen pada Bank Central Asia, Tbk. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai BOPO pada sampel penelitian ini berkisar antara 58.65 persen sampai 180.62 persen dengan rata-rata (mean) 93.8192 pada standar deviasi sebesar 17.66699.
LDR digunakan untuk mengukur perbandingan antara total kredit yang diberikan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dapat dihimpun oleh bank. Tabel 2. menunjukkan nilai LDR tertinggi sebesar 101.61 persen pada PT Bank Mestika Dharma, Tbk dan nilai LDR terendah sebesar 42.02 persen pada Bank Mitraniaga.
Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai LDR pada sampel penelitian ini berkisar antara 42.02 persen sampai 101.61 persen dengan rata-rata (mean) 82.0728 pada standar deviasi sebesar 11.56997.
Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap profitabilitas (ROA) pada Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017 secara parsial. Hasil analisis regresi linier berganda penelitian ini dapat ditunjukkan pada Tabel 3.
Tabel 3. Hasil Analisis Regresi Linier Berganda | |
Model |
Unstandardized Standardize Collinearity Coefficients d Statistics Coefficients B Std. Beta T Sig. Tolerance VIF Error |
1 (Constant) CAR NPL BOPO LDR |
4.775 .995 4.800 .000 .007 .014 .035 .522 .603 .955 1.047 -.365 .096 -.276 -3.802 .000 .816 1.225 -.050 .006 -.609 -8.394 .000 .820 1.220 .016 .008 .128 1903 .060 .959 1.043 |
Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan data Tabel 3. diperoleh persamaan hasil regresi linier berganda sebagai berikut:
Ŷ = 4.775 + 0.007 X1 – 0.365 X2 – 0.050 X3 + 0.016 X3 Keterangan:
Y = Profitabilitas
β1, β2, β3, β4 = Koefisien Regresi (X1,X2,X3,X4)
X1 X2 X3 X3 e |
= CAR = NPL = BOPO = LDR = Standar error |
β1 = 0.007 artinya jika nilai CAR naik sebesar satu persen, maka profitabilitas (ROA) akan meningkat sebesar 0.007 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan atau sama dengan nol. β2 = – 0.365 artinya jika nilai NPL naik sebesar satu persen, maka profitabilitas (ROA) akan menurun sebesar 0.365 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan atau sama dengan nol. β3 = – 0.050 artinya jika nilai BOPO naik sebesar satu persen, maka profitabilitas (ROA) akan menurun sebesar 0.050 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan atau sama dengan nol. β4 = 0.016 artinya jika nilai LDR naik sebesar satu persen, maka profitabilitas (ROA) akan meningkat sebesar 0.016 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan atau sama dengan nol.
Uji kelayakan model F memiliki tujuan untuk menguji apakah model yang digunakan dalam penelitian ini tepat atau tidak untuk dipergunakan sebagai alat
analisis dalam menguji pengaruh variabel independen pada variabel dependennya.
Hasil Uji F dapat dilihat pada Tabel 4.
Tabel 4.
Hasil Uji F
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
R Square Change |
F df1 Change |
df2 |
Sig. F Change |
1 |
.779a |
.607 |
.716 |
.92734 |
.607 |
35.208 4 |
91 |
.000 |
Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 4. dapat dilihat bahwa nilai F hitung sebesar 35.208 dengan signifikansi sebesar 0.000. Nilai signifikansi Uji F yang lebih kecil dari α = 0,05 hal ini menunjukkan bahwa model regresi sudah fit sehingga bisa diterima dan tepat untuk dipergunakan memprediksi pengaruh variabel independen (CAR, NPL, BOPO, LDR) pada variabel dependen (profitabilitas).
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan nilai significance level (α = 0,05) dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tabel 5.
Hasil Uji t
Model |
β |
Sig. |
Keterangan |
CAR |
0.007 |
0.603 |
Ditolak |
NPL |
-0.365 |
0.000 |
Diterima |
BOPO |
-0.050 |
0.000 |
Diterima |
LDR |
0.016 |
0.060 |
Diterima |
Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 5. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel CAR sebesar 0.603 lebih besar dari α = 0,05 serta nilai β sebesar 0.007 menunjukkan bahwa CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis pertama ditolak. Karena Bank tidak menggunakan seluruh potensi modalnya untuk meningkatkan profitabilitas.
Berdasarkan Tabel 5. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel NPL sebesar 0.000 lebih kecil dari α = 0,05 serta nilai β sebesar -0.365. menunjukkan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis kedua diterima.
Berdasarkan Tabel 5. diperoleh nilai signifikansi uji t dari variabel BOPO sebesar 0.000 lebih kecil dari α = 0,05 serta nilai β sebesar -0.050 menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, sehingga dalam penelitian ini hipotesis ketiga diterima.
Berdasarkan Tabel 5. diperoleh nilai koefisien beta variabel LDR dengan arah positif sebesar 0.016 taraf signifikansi pada uji dua sisi menjadi 0.03 dan nilai inilebih kecil dari α = 0,05. Hal ini mengidentifikasikan bahwa LDR berpengaruh
positif dan signifikan terhadap ROA, sehingga dalam penelitian ini hipotesis keempat diterima.
Berdasarkan Tabel 4. menunjukkan bahwa besarnya koefisien determinasi adalah sebesar 0.607. Hal ini berarti sebesar 60.7 persen variasi profitabilitas dapat dijelaskan oleh variabel bebas yaitu CAR, NPL, BOPO dan LDR, sedangkan sisanya 39.3 persen dipengaruhi oleh variabel lain diluar dari penelitian ini.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh CAR (X1) terhadap Profitabilitas (Y) yang ditujukan pada Tabel 5. diketahui bahwa tingkat signifikan uji t sebesar 0.603 lebih besar daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar 0.035. Nilai signifikansi ini menunjukkan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap Profitabilitas (ROA), sehingga hipotesis pertama yang menyatakan “CAR berpengaruh positif terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017” ditolak.
Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Damayanti & Savitri (2011), Kurniasih (2016) yang menyatakan bahwa variabel CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Walaupun bank memiliki modal yang tinggi dan tingkat CAR yang tinggi, bila tidak diimbangi dengan investasi dan penyaluran dana yang baik, CAR tidak akan berpengaruh banyak terhadap profitabilitas. Rasio CAR yang baik harus berada di atas ketentuan minimum yaitu sebesar 8%. Kondisi rasio CAR yang terlalu tinggi juga kurang baik bagi bank. Hal ini dikarenakan CAR yang bernilai 100%, menunjukkan bahwa bank tidak memutarkan dana dari pihak lain. Bank yang tidak menyalurkan dananya akan mengalami kerugian. CAR yang terlalu tinggi menunjukkan bahwa modal yang dimiliki bank terlalu besar sehingga mencerminkan bahwa bank kurang efisien dalam menyalurkan dananya (Pinasti & Mustikawati, 2018). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang ditemukan oleh Damayanti et al. (2011), Sutrisno (2018), Indrawati et al. (2018), Darwis et al. (2018), yang menyatakan bahwa CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh NPL (X2) terhadap Profitabilitas (Y) yang ditujukan pada Tabel 5 diketahui bahwa tingkat signifikan uji t sebesar 0.000 lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar -0.276. Nilai signifikansi ini menunjukkan bahwa NPL berpengaruh terhadap Profitabilitas (ROA), sehingga hipotesis kedua yang menyatakan “NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017” diterima.
Rasio (NPL) menunjukkan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Kredit dalam hal ini adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk kredit kepada bank Sutrisno (2018). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang ditemukan oleh Sutrisno (2018), Adhim (2018), Faizah & Saryadi (2018) yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh BOPO (X3) terhadap Profitabilitas (Y) yang ditujukan pada Tabel 5 diketahui bahwa tingkat signifikan uji t sebesar 0.000 lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar -0.609 Nilai signifikansi ini menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh terhadap Profitabilitas (ROA), sehingga hipotesis ketiga yang menyatakan “BOPO berpengaruh negatif terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017” diterima.
BOPO berpengaruh negatif artinya jika BOPO meningkat yang berarti efisiensi menurun, maka profitabilitas (ROA) juga akan menurun. Semakin efisien suatu bank maka kinerjanya meningkat. Kinerja bank yang meningkat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Peningkatan kepercayaan masyarakat dapat meningkatkan jumlah DPK yang dihimpun suatu bank, selain itu masyarakat juga terdorong untuk menggunakan jasa dan produk bank seperti pinjaman atau kredit. Tingginya DPK dan kontribusi masyarakat pada produk-produk bank diharapkan akan meningkatkan profitabilitas. Bank Indonesia menetapkan angka terbaik untuk rasio BOPO yaitu di bawah 85%, karena jika rasio BOPO melebihi 85% hingga mendekati angka 100% maka bank tersebut dapat dikategorikan tidak efisien dalam menjalankan operasinya (Pinasti & Mustikawati, 2018). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang ditemukan oleh Aprilia (2018), Setianingrum et al. (2018), Noor et al. (2018) yang menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil pengujian pengaruh BOPO (X4) terhadap Profitabilitas (Y) yang ditujukan pada Tabel 5 diketahui bahwa taraf signifikansi pada uji dua sisi sebesar 0.060 maka ttabel sebesar (α/2 = 0.03) lebih kecil dari α = 0,05 dengan nilai koefisien beta sebesar 0.128. Nilai signifikansi ini menunjukkan bahwa LDR berpengaruh terhadap Profitabilitas (ROA), sehingga hipotesis keempat yang menyatakan “LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017” diterima.
LDR mencerminkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya, dengan kata lain seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit yang diberikan dengan total dana pihak ketiga (Mus et al., 2018). LDR yang tinggi menunjukkan besarnya profitabilitas yang dimiliki bank. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja bank dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga cukup efisien. Semakin banyak kredit yang disalurkan, maka pendapatan yang diterima oleh bank akan meningkat seiring meningkatnya profitabilitas (Prasanjaya & Ramantha, 2013). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang ditemukan oleh Putri & Dewi (2017), Katuuk et al. (2018), Noor et al. (2018) yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.
Penelitian ini membahas mengenai pengaruh CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Kondisi ini menandakan bahwa perbankan tidak menggunakan seluruh potensi modalnya untuk meningkatkan profitabilitas bank dengan kata lain banyak dana yang hanya ditampung begitu saja tanpa disalurkan kepada pihak ketiga (kredit). Modal bank mengendap sehingga menimbulkan penurunan profitabilitas.
NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Penurunan pada kredit bermasalah (NPL) bank akan meningkatkan profitabilitas bank. Dengan kata lain semakin tinggi NPL bank maka laba perusahaan akan menurun, sehingga bank wajib mempertahankan kualitas kreditnya. Langkah antisipasi yang harus dilakukan untuk mencegah tingginya NPL adalah dengan meningkatkan ketelitian dalam tahap analisa kredit. Seringkali untuk meningkatkan ekspansi kreditnya bank lalai dalam tahap analisa kredit awal, sehingga kredit yang diberikan terlalu tinggi atau bahkan perusahaan yang tidak layak diberikan kredit tetap diberikan kredit. Analisa kredit ini tidak hanya diserahkan pada analis kredit, tetapi pemutus kredit juga harus teliti memeriksa proyeksi yang dibuat oleh analisnya. Begitu juga dalam tahap perpanjangan kredit dan lainnya. Selain itu setelah penyaluran kreditpun, analis harus memastikan bahwa kredit yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya, mengingat tingginya penyalahgunaan kredit saat ini.
BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Efisiensi bank biasanya dicapai dengan beberapa cara, antara lain: dengan meningkatkan pendapatan operasional dan memperkecil biaya operasional, atau dengan biaya operasional yang sama dapat meningkatkan pendapatan operasional, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laba operasional dan ROA.
LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Hasil penelitian ini sesuai dengan konsep dan logika kegiatan operasi bank, dimana semakin banyak dana pihak ketiga yang dapat dihimpun dari masyarakat, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan return dari penggunaan dana tersebut. Upaya yang dapat dilakukan oleh manajemen untuk meningkatkan profitabilitas (ROA) adalah dengan meningkatkan pinjaman. Manajemen juga perlu memperhatikan batas atas dan batas bawah nilai LDR Bank.
SIMPULAN
CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017.
Pihak manajemen bank disarankan untuk lebih meningkatkan rasio CAR, menekan rasio NPL dan BOPO, serta menjaga rasio LDR. Mengingat bisnis perbankan adalah bisnis penuh resiko meski menjanjikan keuntungan besar,
pelaksanaan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) terutama dalam penyaluran kredit merupakan hal penting yang harus diperhatikan guna mewujudkan sistem yang sehat, kuat dan kokoh
Bagi peneliti selanjutnya yang mengangkat topik sejenis diharapkan dapat memperbaharui periode penelitian, menggunakan perusahaan perbankan yang berbeda, dan mengukur variabel lain yang dapat mempengaruhi profitabilitas (ROA).
REFERENSI
Abdillah, R., Hosen, M. N., & Muharp, S. (2016). The Determinants Factor Of Islamic Bank’s Profitability and Liquidity In Indonesia. Knowledge Horizons – Economics, 8(2), 140–147.
Abel, S., & Roux, P. Le. (2016). Determinants of Banking Sector Profitability in Zimbabwe. International Journal of Economics and Financial Issues, 6(3), 845–854.
Adhim, C. (2018). Pengaruh Risiko Kredit, Risiko Likuiditas, Efisiensi Manajemen Terhadap Profitabilitas Melalui Permodalan (Studi Pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 5(1), 1– 10.
Aprilia, J. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Biaya Operasional Per Pendapatan Operasional, Non Performing Loan, Dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Return On Asset Dan Return On Equity (Studi pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa Tahun 2012–2016). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 61(3), 172–182.
Arif, A., & Anees, A. (2012). Liquidity Risk and Performance of Banking System. Journal of Financial Regulation and Compliance, 220(2), 182–195. https://doi.org/10.1108/13581981211218342
Bhattarai, Y. R. (2017). Effect Of Non Performing Loan On The Profitability Of Commercial Banks In Nepal. Prestige International Journal of Management and Research, 10(2), 1–9.
Budisantoso, Totok, & Nuritomo. (2015). Bank dan Lembaga Keuangan Lain (3rd ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Cai, M., & Huang, Z. (2014). Analysis Of Non Performing Loan and Capital Adequacy Ratio Among Chinese Banks In The Post Reform Period In China. Journal of Advanced Studies in Finance (De Gruyter Open), 5(2), 133–144.
Chou, T., & Buchdadi, A. D. (2016). Bank Performance and Its Underlying Factors: A Study of Rural Banks in Indonesia. Accounting and Finance
Research, 5(3), 55–63. https://doi.org/10.5430/afr.v5n3p55
Damayanti, P., & Savitri, D. A. M. (2011). Analisis Pengaruh Ukuran (Size), Capital Adequacy Ratio (CAR), Pertumbuhan Deposit, Loan to Deposit Rasio (LDR), Terhadap Profitabilitas Perbankan Go Public Di Indonesia tahun 2005 – 2009. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 3(2), 45– 54.
Darmawi, H. (2014). Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Darwis, M., Widarko, A., & Salim, M. A. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Loan To Deposit Ratio (LDR), Suku Bunga SBI Terhadap Kinerjakeuangan Perbankan (Pada Industri Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2014-2016). Jurnal Ilmiah Riset Manajemen, 7(3), 120–132.
Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Duraj, B., & Moci, E. (2015). Factors Influencing The Bank Profitability – Empirical Evidence From Albania. Asian Economic and Financial Review, 5(3), 483–494. https://doi.org/10.18488/journal.aefr/2015.5.3/102.3.483.494
Eng, T. S. (2013). Pengaruh NIM, BOPO, LDR, NPL & CAR Terhadap ROA Bank Internasional Dan Bank Nasional Go Public Periode 2007 – 2011. Jurnal Dinamika Manajemen, 1(3), 153–167.
Faizah, R. N., & Saryadi. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL) Dan Net Interest Margin (NIM) Terhadap Return On Asset (ROA) (Studi Pada Bank Umum Dengan Metode Konvensional Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 7(3), 153–167.
Fajari, S., & Sunarto. (2017). Pengaruh CAR, LDR, NPL, BOPO Terhadap Profitabilitas Bank (Studi Kasus Perusahaan Perbankan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2011 Sampai 2015). Proceeding SENDI_U, 3(3), 853–862.
Fatah, S. S., & Rahadian, D. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Financing To Deposit Ratio (FDR), Dan Efisiensi Operasional (BOPO) Terhadap Profitabilitas (ROA) Perbankan. EProceeding of Management, 5(1), 268–275.
Hantono. (2017). Effect Of Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR) And Non Performing Loan (NPL) To Return On Assets (ROA) Listed In Banking In Indonesia Stock Exchange. International Journal of Education and Research, 5(1), 69–80.
Ikatan-Bankir-Indonesia. (2016). Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko. Jakarta Pusat: PT Gramedia Pustaka Utama.
Indrawati, Nunung, S., Wardiningsih, S., & Wibowo, E. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Perfoming Financing, Financing to Deposit Ratio, Biaya Operasional, Dan Pendapatan Operasional, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Return On Asset Bank Umum Syariah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 18(2), 253–264.
Ismaulina, & Zulfadhli. (2016). Effect Of Capital Adequacy, Liquidity And Operational Efficiency To Profitability In Bank Syariah Mandiri (Period 2008 s.d. 2015). Jurnal Ilmiah Syari‘Ah, 15.
Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Press.
Katuuk, P. M., Kumaat, R. J., & Niode, A. O. (2018). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Loan To Deposit Ratio, Biaya Operasional Pendapatan Operasional Terhadap Return On Asset Bank Umum Di Indonesia Periode 2010.1-2017.4). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18(02), 170–180.
Kristianti, R. A., & Yovin. (2016). Factors Affecting Bank Performance: Cases of Top 10 Biggest Government and Private Banks in Indonesia in 2004 -2013. Review of Integrative Business and Economics Research, 5(4), 371–378.
Kurniasih, E. (2016). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, Loan To Deposit Ratio, Efisiensi Operasi, Not Interest Margin Terhadap Return On Aset (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI tahun 2009 – 2014). Journal Of Accounting, 2(2).
Lall, P. (2014). Factors affecting U . S . Banking Performance : Evidence From the 2007-2013 Financial Crisis. International Journal of Economics, Finance and Management, 3(6), 282–295.
Laryea, E., Ntow-Gyamfi, M., & Alu, A. A. (2016). Non Performing Loans And Bank Profitability: Evidence From An Emerging Market. African Journal of Economic and Management Studies, 7(4), 462–481.
Manurung, A. H. (2015). Effects of bonds issuance on banking performance. Journal of Applied Finance & Banking, SCIENPRESS Ltd, 5(5), 1–7.
Maria, A. (2015). Pengaruh CAR, BOPO, NIM, NPL, dan LDR terhadap ROA: Studi Kasus Pada 10 Bank Terbaik Di Indonesia Periode 2007-2011. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.4, 4(1), 1–19.
Mus, A. R., Chalid, L., & Yusriani. (2018). Pengaruh CAR, NPL, BOPO Dan LDR Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Milik Negara Persero Di Bursa
Efek Indonesia. Jurnal Riset Edisi XXV, 4(2), 1–17.
Noor, D. M., Dillak, V. J., & Aminah, W. (2018). . Pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan Net Interest Margin (NIM) Terhadap Return On Asset (ROA) (Studi Kasus pada Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2016). E-Proceeding of Management, 5(2), 2278–2285.
Pinasti, W. F., & Mustikawati, R. I. (2018). Pengaruh CAR, BOPO, NPL, NIM dan LDR terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode 2011-2015. Jurnal Nominal, VII(1), 126–142. https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19365
Prasanjaya, A. A. Y., & Ramantha, I. W. (2013). Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, LDR dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas Bank Yang Terdaftar Di BEI. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 4(1), 230–245.
Prasetyo, D. A., & Darmayanti, N. P. A. (2015). Pengaruh Risiko Kredit, Likuiditas, Kecukupan Modal, dan Efisiensi Operasional terhadap Profitabilitas Pada PT BPD Bali. E-Jurnal Manajemen Unud, 4(9), 2590–2617.
Pratiwi, L. P. S. W., & Wiagustini, N. L. P. (2015). Pengaruh Car, Bopo, Npl Dan Ldr Terhadap Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen Unud, 5(4), 2137–2166. Retrieved from
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Manajemen/article/view/32426
Primadewi, C. I. D. R., & Suputra, I. D. G. D. (2015). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan Dan Dana Pihak Ketiga Pada Profitabilitas. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 12(3), 613–622.
Purnamawati, I. G. A. (2014). The Effect Of Capital And Liquidity Risk To Profitability On Conventional Rural Bank In Indonesia. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 5(1), 44–50.
Putri, R. N. O. S., & Dewi, S. K. S. (2017). Pengaruh LDR, CAR, NPL, BOPO Terhadap Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa Di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 6(10), 5607–5635. Retrieved from
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Manajemen/article/view/32426
Riyadi. (2006). Banking Asset and Liabilities Management (3rd ed.). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Saputra, I. M. H. E., & Budiasih, I. G. A. N. (2016). Pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Kredit, Biaya Operasional Pendapatan Operasional Pada Profitabilitas Bank. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Setianingrum, K. A., Wibowo, E., & Utami, S. S. (2018). Pengaruh Kecukupan
Modal, Likuiditas, Risiko Kredit, Dan Efisiensi Operasional Terhadap Profitabilitas Perbankan Umum Swasta Nasional Di Busa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 18, 235–244.
Setiawati, E., Rois, D. I. N., & ‘Aini, I. N. (2017). Pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Pembiayaan, Efisieni Operasional Dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 2(2), 109–120.
Siamat, D. (2005). Manajemen Lembaga Keuangan: Kebijakan Moneter dan Perbankan (5th ed.). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia.
Sudarmawanti, E., & Pramono, J. (2017). Pengaruh CAR, NPL, BOPO, NIM dan LDR terhadap ROA (Studi kasus pada Bank Perkreditan Rakyat di Salatiga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2011-2015). Among Makarti, 10(19), 1–18.
Sutika, I. K., & Sujana, I. K. (2013). Analisis Faktor Kinerja Yang Mempengaruhi Profitabilitas Pada Lembaga Perkreditan Desa. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(1), 68–84. Retrieved from
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/6942
Sutrisno. (2018). Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap Return On Assets (ROA) Pada Bank Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal STIE SEMARANG, 10(3), 56–72.
Tumanggor, M. (2016). Analisis Pengaruh BOPO, Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, Dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Return On Asset. Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen, 3(2), 54–72.
https://doi.org/10.32493/Inovasi.v3i2.y2016.p%25p
Wiagustini, N. L. P. (2014). Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.
Wibowo, D. D. H. (2017). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan Deposit Ratio (LDR), Operating Expenses to Operating Income Ratio, dan Non Performing Loan (NPL) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Bank Perkreditan Rakyat (Studi Kasus Pada Bpr Di Kabupaten Karawang Periode 20. Buana Ilmu, 2(1), 87–107.
Wibowo, E., K.P., D. S., & Wardiningsih, S. S. (2016). Analisis Pengaruh NIM, BOPO, LDR dan NPL Terhadap Profitabilitas Pada Bank Pemerintah Dan Bank Umum Swasta Nasional Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 16(1), 30–40.
Wibowo, E. S., & Syaichu, M. (2013). Analisis Pengaruh Suku Bunga, Inflasi, CAR, BOPO, NPF Terhadap Profitabilitas Bank Syariah. Diponegoro Journal of Management, 2(2), 1–10.
Wicaksono, A. P. (2016). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Loan To Deposit Ratio, Non Performing Loan dan Biaya Operasional terhadap Profitabilitas Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia (JMBI), 5(1), 32–39.
Zulifiah, F., & Susilowibowo, J. (2014). Pengaruh Inflasi, BI Rate, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF), Biaya Operasional Dan pendapatan Operasional (BOPO) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah periode 2008-2012. Jurnal Ilmu Manajemen, 2(3), 759–770.
6597
Discussion and feedback