PENGARUH LIKUIDITAS, EFISIENSI, DAN UKURAN BANK TERHADAP PROFITABILITAS
on
E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 6, 2019 :3502-3530
ISSN : 2302-8912
DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v08.i06.p08
PENGARUH LIKUIDITAS, EFISIENSI, DAN UKURAN BANK TERHADAP PROFITABILITAS
Ni Putu Yuniari1 Ida Bagus Badjra2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: mega.mahayani265@gmail.com
ABSTRAK
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan. Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Asset (ROA). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh likuiditas, efisiensi dan ukuran bank terhadap kebijakan profitabilitas pada bank umum milik negara dan bank asing di Indonesia. Metode yang digunakan untuk menentukan sampel adalah sampel jenuh, selama periode 2013-2017. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi non partisipan. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, efisiensi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, ukuran bank berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas serta terdapat perbedaan profitabilitas antara bank umum milik negara dengan bank asing di Indonesia.
Kata kunci: profitabilitas, likuiditas, efisiensi, ukuran bank
ABSTRACT
Profitability is the ability of a company to earn a profit or measure the effectiveness of management of a company. The profitability ratio used in this study is Return On Assets (ROA). This research was conducted with the aim to determine the effect of liquidity, efficiency and bank size on profitability policies in state-owned commercial banks and foreign banks in Indonesia. The method used to determine the sample is a saturated sample, during the period 2013-2017. Data collection is done by the method of nonparticipant observation. The data analysis technique used in this study is multiple linear regression. The results showed that liquidity has a significant positive effect on profitability, efficiency has a negative and significant effect on profitability, bank size has a positive and significant effect on profitability and there are differences in profitability between state-owned commercial banks and foreign banks in Indonesia.
Keywords: profitability, likuidity, efficiency, bank size
PENDAHULUAN
Profitabilitas bank dapat diukur dengan menggunakan rasio, salah satu rasionya adalah Return On Asset (ROA). ROA merupakan rasio yang digunkan untuk melihat tingkat efektivitas penggunaan aset untuk menghasilkan laba (Riyadi 2008: 155). ROA yang tinggi menunjukkan bank memiliki pengelolaan aset yang baik sehingga ketika ROA besar profitabilitas bank juga akan besar. Return On Asset (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan laba sebelum pajak dengan total aset bank, ratio ini menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset (Riyadi, 2008: 98).
Selama lima tahun terakhir, ROA perbankan mengalami fluktuasi. Data yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio profitabilitas dari pengelolaan aset cenderung mengalami penurunan. Berikut adalah gambar grafik ROA dari tahun 2013-2017.
Gambar 1. Grafik Perkembangan ROA Perbankan Sumber : www.ojk.go.id, 2017
Grafik diatas menunjukkan trend ROA secara keseluruhan dari bank umum sampai bank asing konvensional mengalami penurunan. Fenomena ini tentunya
perlu diperhatikan, karena profitabilitas merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk menilai kondisi dari perusahaan yang disini adalah perbankan, sehingga berdasarkan data tersebut, penelitian ini akan berfokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi ROA selama tahun pengamatan.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek dengan dana lancar yang tersedia. Perusahaan yang tidak likuid berarti perusahaan tersebut tidak sehat (Wiagustini, 2014: 88). Likuiditas bank dapat diukur dengan Loan to Deposit Ratio (LDR). LDR merupakan rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang telah diterima oleh bank atau dana pihak ketiga bank. Menurut Riyadi (2015:199) LDR merupakan rasio yang menunjukkan tingkat kemampuan bank dalam menyalurkan dananya yang berasal dari masyarakat seperti: giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito bejangka dan kewajiban segera lainnya dalam bentuk kredit. Semakin besar rasio LDR bank, artinya jumlah kredit yang diberikan lebih besar dibandingkan dengan dana yang telah diterima. Ini mengindikasikan bahwa bank memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan keuntungannya, mengingat pendapatan terbesar perbankan adalah dari penyaluran kreditnya (Kasmir, 2008;119). Semakin banyak kredit yang disalurkan, semakin besar pula laba bank.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 18/14/PBI/2016 rasio LDR yang saat ini berubah menjadi LFR (Loan to Funding Ratio) menetapkan batas bawah LFR adalah 80% dan batas atas LFR adalah 92%. Menurut Riyadi (2015: 200) ketentuan besarnya rasio LDR atau LFR untuk batas atas bisa melebihi angka
92%, asalkan tidak menggunakan sumber dana yang berasal dari pinjaman antar bank (Pasar Uang Antar Bank), sehingga optimalisasi dana yang dimiliki bank dapat dilakukan.
Profitabilitas yang sesuai harapan, mengharuskan bank-bank mampu mengelola aset yang dimiliki seefisien mungkin. Efisiensi bank dapat tercermin melalui teknologi yang digunakan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen risiko yang kuat dan lain sebagainya. Efisiensi sendiri adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki secara tepat tanpa pemborosan. Salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi adalah Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO). Kasmir (2010; 245) menyatakan bahwa rasio BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi usaha yang dilakukan bank atau untuk mengukur besarnya biaya bank yang dikelurkan untuk memperoleh pendapatan dari aset.
BOPO adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasional atau biaya intermediasi terhadap pendapatan operasional yang diperoleh bank (Putri dkk., 2018). Menurut Vernanda dan Widyarti (2016), BOPO memiliki pengaruh terhadap kinerja perbankan karena menunjukkan seberapa besar bank dapat melakukan efisiensi terhadap biaya operasional yang dikeluarkan. Semakin efisien bank beroperasi, maka laba atau profit yang didapat juga semakin meningkat. Namun disisi lain setiap peningkatan biaya operasional akan berakibat pada berkurangnya laba sebelum pajak dan akhirnya akan menurunkan laba atau profitabilitas (Vernanda dan Widyarti, 2016).
Pernyataan didukung oleh penelitian Al- Jafari et al. (2014) yang menemukan bahwa efisiensi memiliki pengaruh yang negatif terhadap profitabilitas bank. Putri dkk. (2018) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa efisiensi yang diukur dengan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Penelitian yang dilakukan oleh Peling dan Sedana (2018) juga menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA. Namun Tinggi et al. (2014) dalam penelitiannya yang menemukan bahwa efisiensi manajemen berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Hal ini tentu dapat menimbulkan ketimpangan informasi sehingga perlu diuji kembali.
Selain likuiditas dan efisiensi, besar kecilnya bank juga mempengaruhi pendapatan atau profitabilitas dari bank. Salah satu indikator untuk menentukan besar kecilnya suatu bank adalah dengan melihat total aset bank. Ukuran perusahaan memiliki pengaruh dua sisi atau ambigu dimana ketika semakin besar ukuran perusahaan, akan menimbulkan biaya yang lebih besar pula sehingga akan berpengaruh negatif (Damayanti, 2012). Disisi lainnya Damayanti (2012) mengungkapkan bahwa perusahaan besar memiliki skala dan keleluasaan ekonomis yang menyebabkan hubungan positif dengan profitabilitas. Pernyataan kedua Damayanti (2012) juga didukung oleh Vernanda dan Widyarti (2016). Menurut mereka perusahaan besar pada umumnya memiliki total aktiva yang besar dan mampu menghasilkan laba yang besar pula. Semakin besar ukuran bank, maka semakin besar pula profitabilitas bank tersebut.
Pernyataan ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Daezfouli et al. (2014) dan Rodrigues (2014) yang menemukan bahwa ukuran
bank atau bank size memiliki korelasi yang positif terhadap profitabilitas. Selain itu beberapa penelitian yang dilakukan di Indonesia juga menemukan bahwa ukuran bank berpengaruh positif terhadap ROA. Penelitian tersebut diantaranya adalah Vernanda dan Widyarti (2016), Damayanti (2012). Namun penelitian yang dilakukan oleh Harsana dkk. (2018) menemukan bahwa ukuran bank memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas.
Perbankan merupakan sektor yang penting dalam keuangan negara. Bank memiliki peran sebagai perantara keuangan dimana kegiatan utama bank adalah menghimpun dana dari pihak yang memiliki dana dan menyalurkannya kepada pihak yang memerlukan dana, serta bank juga berfungsi memperlancar aliran lalu lintas pembayaran. Untuk bisa menghimpun dan menyalurkan dananya, bank memerlukan kepercayaan dari masyarakat untuk menggunakan jasanya. Dalam membangun kepercayaan, bank harus menunjukkan kinerja yang baik setiap tahunnya.
Menjamurnya bank-bank asing di Indonesia menimbulkan persaingan dengan bank umum nasional Indonesia. Apalagi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui status dari suatu bank tersebut, apakah bank tersebut bank asing atau bank nasional, bahkan mereka cenderung untuk tidak memerdulikan hal tersebut. Situasi ini juga didukung oleh kegiatan AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang dilakukan di Negara-Negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dimana transaksi-transaksi antar Negara ASEAN ini akan bebas, tanpa batasan. Bank-bank nasional harus terus meningkatkan kredibilitasnya agar tidak
kalah bersaing dengan bank asing di Indonesia. Melihat situasi tersebut, keberadaan bank nasional khususnya bank umum milik negara akan terancam oleh bank-bank asing di Indonesia yang umumnya adalah bank besar dunia seperti Citibank yang sudah dikenal memiliki kemampuan yang kuat dalam mengelola aktivitas perbankannya.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan (Wiagustini, 2014:86). Setiap perusahaan yang dimaksud disini adalah bank, akan menjaga tingkat profitabilitas karena merupakan cerminan dari kinerja perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas, semakin efisien pula pengelolaan modal dalam perusahaan. Profitablitas dapat diukur dengan tiga rasio yaitu: Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE) dan Net Interest Margin (NIM)
Return On Asset (ROA) adalah rasio profitabilitas yang digunakan untuk melihat perbandingan laba sebelum pajak dengan total aset bank, ratio ini menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset bank untuk menghasilkan keuntungan atau laba (Riyadi, 2008: 98). Perusahaan dapat dikatakan mendapat keuntungan dari penggunaan total asetnya jika ROA yang dihasilkan positif. Jika ROA yang dihasilkan negatif, maka total aset yang digunakan untuk beroperasi tidak mampu mengasilkan keuntungan (rugi).
Return On Equity (ROE) adalah rasio yang menunjukkan perbandingan laba setelah pajak dengan modal inti bank (Riyadi, 2008: 98). Rasio ini mengukur keuntungan yang dihasilkan oleh bank, dari modal yang dimiliki bank Semakin besarnya tingkat probabilitas bank, maka investor akan semakin tertarik untuk
berinvestasi di bank tersebut. Net Interest Margin (NIM) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menghasilkan tingkat pengembalian keuntungan bunga bersih terhadap pengelolaan aktiva produktifnya (Riyadi, 2008: 98). Semakin tinggi tingkat NIM yang dihasilkan bank, maka harga saham bank tersebut juga akan meningkat.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek dengan dana lancar yang tersedia (Wiagustini, 2014:85). Rasio yang digunakan untuk mengukur risiko likuiditas adalah Loan to Deposit Ratio (LDR). LDR merupakan perbandingan total kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh bank (Riyadi, 2015:199). Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 18/14/PBI/2016 rasio LDR yang saat ini berubah menjadi LFR (Loan to Funding Ratio) menetapkan batas bawah LFR adalah 80% dan batas atas LFR adalah 92%. Perubahan LDR menjadi LFR diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 dengan memasukkan komponen surat berharga yang diterbitkan bank.
Rasio LDR adalah indikator untuk mengukur tingkat kemampuan bank dalam menyalurkan dananya yang berasal dari masyarakat dalam bentuk kredit (Riyadi, 2015). Semakin tinggi rasio LDR berarti kredit yang disalurkan bank lebih besar dari dana yang dihimpun bank. Kredit merupakan pendapatan utama atau terbesar bank, jika kredit yang disalurkan lebih besar, maka pendapatan bunga bank akan meningkat. Ini dapat disimpulkan bahwa LDR berpengaruh positif terhadap ROA. Berdasarkan pemaparan tersebut dapat dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:
H1: Likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas bank.
Efisiensi merupakan suatu ukuran yang membandingkan nilai output dari suatu proses dengan nilai inputnya (Sulistyono, 2014). Output dalam hal ini adalah pendapatan total dari hasil operasi dalam suatu periode, sedangkan input merupakan total biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Salah satu rasio yang digunakan mengukur efisiensi adalah BOPO.
Kasmir (2010; 245) menyatakan bahwa rasio BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi usaha yang dilakukan bank atau untuk mengukur besarnya biaya bank yang dikelurkan untuk memperoleh pendapatan dari aset. Efisiensi mencerminkan kinerja bank yang dilihat dari input dan output yang dihasilkan oleh bank. Salah satu cara untuk melihat efesiensi bank adalah dengan membandingkan biaya operasional dengan pendapatan operasional bank.
Bank yang memiliki efisiensi yang tinggi dikatakan bahwa bank tersebut sudah mampu mengelola input yang dimiliki agar menghasilkan output maksimal. Semakin besar biaya operasional bank, maka akan mengurangi laba bank tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa efisiensi memiliki korelasi yang negatif terhadap profitabilitas.
Hasil ini juga diperkuat oleh temuan dari Al- Jafari et al. (2014) yang menemukan bahwa efisiensi memiliki pengaruh yang negatif terhadap profitabilitas bank. Putri dkk. (2018) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa efisiensi yang diukur dengan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Penelitian yang dilakukan oleh Peling dan Sedana (2018) juga
menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis pengaruh efisiensi terhadap profitabilitas adalah:
H2 : Efisiensi berpengaruh negatif terhadap profitabilitas bank.
Ukuran adalah skala yang digunakan untuk menentukan besar kecilnya suatu perusahaan. Menurut Damayanti (2015), mengatakan penentuan ukuran perusahaan didasarkan kepada total aset perusahaan. Ukuran perusahaan atau ukuran bank menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh nasabah dalam melakukan transaksi terutama saving. Bank yang memiliki ukuran yang besar akan dinilai memiliki kemampuan finansial yang baik karena mampu mengelola aset dalam jumlah besar. Selain itu, bank dengan ukuran yang besar pertanggungjawabannya lebih besar dalam melakukan pelaporan keuangan, sehingga transparansi bank lebih utamakan.
Tingginya aktiva yang dimiliki, menyebabkan bank akan lebih berhati-hati dalam pengelolaannya, sehingga tanggung jawab bank sebagai lembaga yang membutuhkan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi. Tidak hanya itu, besarnya aktiva yang dikelola bank, menyebabkan bank lebih memiliki peluang untuk meningkatkan profit atau labanya.
Banyak penelitian yang meneliti tentang pengaruh ukuran terhadap profitabilitas. Almazari (2014), Malik et al. (2015) menemukan ukuran bank berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Tidak hanya itu, Tan dan Floros (2016), Rodriuez (2014), Dezfouli et al. (2014) dan Al-Jafari et al. (2014) juga
menemukan hasil yang sama yaitu ukuran bank berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis pengaruh ukuran bank terhadap profitabilitas adalah:
H3 Ukuran bank berpengaruh positif terhadap profitabilitas bank
Bank umum milik negara dan bank asing memiliki banyak perbedaan. Menurut Kasmir (2013;40) kegiatan bank asing yang berada di Indonesia secara umum sama, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada beberapa laranagn pula. Bank asing di Indonesia dalam mencara dananya, dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan dan tabungan. Dalam penyaluran kreditnya lebih diarahkan ke bidang-bidang seperti perdagangan internasional, industri, penanaman modal asing.
Perbedaan-perbedaan peraturan dan regulasi antara kedua jenis bank ini akan mempengaruhi bank, terutama bank asing dalam memperoleh keuntungannya. Untuk mencapai keuntungan atau profit tersebut mereka akan lebih gencar meningkatkan kinerja, pelayanan agar masyarakat sebagai nasabah dan calon nasabah lebih percaya kepada bank. Bebrapa penelitian dari berbagai negara seperti penelitian dari Alnaa et al. (2016), Dasari (2017), Sekar and Growri (2015). Penelitian yang dilakukan oleh Dasari (2017) menemukan bahwa bank umum nasional dan bank asing memiliki perbedaan dalam profitabilitasnya. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis antara bank nasioal dan bank asing adalah sebagai berikut:
H4 Terdapat perbedaan profitabilitas antara bank nasional dengan bank asing di Indonesia
METODE PENELITIAN
Desain dari penelitian ini, menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausal komparatif yang merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan sebab akibat dari dua variabel atau lebih (Indrianto dan Supomo 1999: 27). Penelitian ini dilakukan pada bank nasional dan bank asing yang terdaftar di Bank Indonesia. Peneliti mendapatkan informasi atau hal-hal yang terkait dengan mengakses website www.ojk.co.id, www.bi.go.id, dan sumber-sumber lainnya yang mendukung penelitian. Obyek dari penelitian ini adalah profitabilitas, likuiditas, efisiensi dan ukuran bank pada Bank Umum Milik Negara dan Bank Asing yang terdaftar di Bank Indonesia.Bank Umum Milik Negara yang terdaftar di Bank Indonesia berjumlah 4 bank, dan Bank Asing yang terdaftar di Bank Indonesia berjumlah 9 bank, sehingga total obyek penelitian adalah 13 bank.
Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel, yaitu variabel bebas (independent) dan variabel terikat (dependent). Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat (Sugiyono, 2015:95). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah: Likuiditas (X1), Efisiensi (X2), Ukuran Bank (X3).
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek dengan dana lancar yang tersedia (Wiagusini, 2014:85). Dalam penelitian ini, pengukuran likuiditas menggunakan rasio LDR. LDR merupakan rasio yang mengukur penyaluran kredit terhadap dana yang
dihimpunnya. Perhitungan ini dilakukan selama periode pengamatan yaitu 2013-
2017. Satuan pengukuran LDR adalah dengan persentase. Menurut Peraturan
Bank Indonesia No. 18/14/PBI/2016 rumus raio LDR adalah sebagai berikut:
LDK
Jumtan Kreaityιzny DtDerUcan 1ll,lll, --------:------------ ∩ 1UU¾ Dana Pinaic Ketiga
(1)
Efisiensi merupakan suatu ukuran yang membandingkan nilai output dari suatu proses dengan nilai inputnya (Sulistyono, 2014). Pengukuran efisiensi dalam penelitian ini menggunakan analisis BOPO. Perhitungan ini dilakukan selama periode pengamatan yaitu 2013-2017. Satuan pengukuran BOPO adalah dengan persentase. Menurut Riyadi 2008, BOPO dapat diukur dengan rumus:
LiUKU = - 3 p ----— X W0¾ (2)
Penaapatan Upffraszonal ^
Ukuran adalah skala yang digunakan untuk menentukan besar kecilnya suatu perusahaan. Menurut Damayanti (2015), mengatakan penentuan ukuran perusahaan didasarkan kepada total aset perusahaan. Perhitungan ini dilakukan selama periode pengamatan yaitu 2013-2017. Satuan pengukuran ukuran bank adalah dengan ln. Menurut Adawiyah, (2017) ukuran bank dapat dinilai menggunakan rumus:
Ukuran Bank = Ln (Asset) (3)
Variabel terikat dalam penelitian Ini adalah Profitabilitas yaitu Return On Asset (ROA). Perhitungan ini dilakukan selama periode pengamatan yaitu 20132017. Satuan pengukuran ROA adalah dengan persentase.Pengukuran ROA dapat diukur dengan rumus (Wiagustini, 2014):
KUA = LaDaiaaunKffrjaian χ ^^ (4)
IOtatAictiva
Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi non partisipan, dimana peneliti tidak terlibat dan hanya sebagai pengamat independen. Dalam penelitian non partisipan peneliti hanya mencatat, menganalisa dan menarik kesimpulan berdasarkan analisisnya (Sugiyono, 2015:235). Data yang dikumpulkan melalui sumber sekunder yang berupa data laporan keungan tahunan bank nasional dan bank asing yang terdaftar di Bank Indonesia.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang merupakan data berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan atau scoring (Sugiyono, 2015:28). Data kuantitatif dalam penelitian ini adalah berupa laporan keuangan bank nasional dan bank asing yang terdaftar di Bank Indonesia.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dimana data tersebut telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data (Kuncoro, 2009:148). Sumber data sekunder yang digunakan adalah publikasi laporan keuangan bank nasional dan bank asing yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) dengan mengakses situs resmi BI yaitu www.bi.co.id selama periode pengamatan.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Analisis regresi adalah studi mengenai ketergantungan variabel dependen atau terikat dengan satu atau lebih variabel independen atau bebas, dengan tujuan untuk mengestimasikan dan atau memprediksi rata-rata populasi atau rata-rata variabel
dependen berdasarkan nilai variabel independen yang diketahui (Ghozali, 2016:93). Analisis ini dilakukan dengan menggunakan bantuan program komputer Statistical Package for Social Science (SPSS). Model regresi linier berganda ditunjukan oleh persamaan sebagai berikut (Nata Wirawan, 2012:216)
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e
(5)
Keterangan :
Y = Return On Aset (ROA)
α = konstanta
β1, β2, β3 = koefisien regresi
e = variabel pengganggu
X1 = Likuiditas
X2 = Efisiensi
X3 = Ukuran Bank
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi mengenai variable yang diteliti, terdiri dari Likuiditas (X1), Efisiensi (X2), Ukuran Bank (X3) dan ROA (Y). Gambaran yang diberikan melalui nilai rata-rata, nilai maksimum, nilai minimum dan standar devisiasi. Statistik deskriptif dapat di lihat melalui Tabel 1
Tabel 1 Statistik Deskriptif
Mean |
Std. Deviation |
N | |
Y |
2.5460 |
.60521 |
65 |
X1 |
101.9740 |
22.09284 |
65 |
X2 |
78.0563 |
10.20822 |
65 |
X3 |
18.3014 |
1.27290 |
65 |
Sumber : Data diolah, 2018
Berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 1, dari 4 bank milik negara dan 9
bank milik asing yang diteliti selama 5 tahun memiliki total data sebanyak 65 data. Variabel terikat Y yaitu ROA mempunyai nilai rata-rata 2.5460%. Variabel bebas likuiditas dengan proxy yang digunakan yaitu LDR menunjukkan nilai 101.9740% pada bank umum milik negara dan bank asing pada tahun pengamatan. Nilai rata-rata X2 yaitu BOPO sebesar 78,0563%, dan nilai rata-rata untuk X3 yaitu Ukuran bank adalah 18.3014% selama tahun pengamatan.
Uji asumsi klasik dilakukan agar hasil prediksi tidak bias, dan meyakinkan apakah model regresi yang dibuat sudah valid atau tidak. Uji normalitas digunakan untuk melihat apakah data berdistribusi normal atau tidak. Data yang tidak berdistribusi normal, dapat memberikan hasil analisis yang menyimpang. Tabel 2 ini merupakan output dari uji normalitas
Tabel 2
Uji Normalitas
Unstandardized Residual
N |
65 | |
Normal Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std. |
.58514928 | |
Deviation | ||
Most Extreme |
Absolute |
.054 |
Differences |
Positive |
.054 |
Negative |
-.043 | |
Test Statistic |
.054 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.200c |
Sumber: Data diolah, 2018
Hasil dari olahan data diatas, menunjukkan asymp. Sig (2-tailed) menunjukkan angkan 0,200 dimana angka tersebut lebih besar dari taraf signifikansi yaitu 0,05 sehingga dapat disimpulkan data pada model regresi sudah berdistribusi normal.
Uji autokorelasi digunakan untuk melacak adanya korelasi atau pengaruh
data dari pengamatan sebelumnya dalam suatu model regresi. Jika suatu model regresi mengalami gejala autokorelasi, prediksi akan tidak baik dan dapat memberikan hasil yang menyimpang. Analisi uji autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson yang ditunjukkan pada Tabel 3 berikut.
Tabel 3 Uji Autokorelasi | ||||
Model |
R |
R Adjusted R Square Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.579a |
.336 .303 |
.59937 |
1.733 |
Sumber : Data diolah, 2018 |
Hasil analisis data pada Tabel 3, dapat dilihat hasil uji Durbin-Watson menunjukkan angka 1,733 dengan tingkat signifikansi. Jika dibandingkan dengan tabel dimana n = 65, dan jumlah variabel bebas (k) sebanyak 3, dL = 0,50 dan dU = 1,70 hasil output Durbin Watson berada pada daerah tidak ada autokorelasi. Dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengandung gejala autokorelasi.
Uji multikoliniearitas bertujuan untuk menguji apakah pada model regresi terdapat korelasi antar variabel bebas atau tidak. Untuk menemukan apakah model regresi mengandung gejala multikolinearitas atau tidak dapat dilihat dari nilai tolerance dan nilai variance inflation factor (VIF). Pengujian multikolinearitas ditunjukkan pada Tabel 4 berikut.
Tabel 4 Uji Multikolinearitas | ||
Unstandardized |
Standardized |
Collinearity |
Coefficients |
Coefficients |
Statistics |
Model B Std. Error Beta Tolerance VIF | |
1 |
(Constant) -2.280 1.822 X1 .020 .004 .719 .477 2.097 X2 -.017 .008 -.246 .893 1.120 |
X3 .292 .079 .581 .444 2.252 Sumber : Data diolah, 2018
Hasil olahan data pada Tabel 4, koefissien tolerance dari ketiga variabel bebas lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF ketiga variabel bebas lebih kecil dari 10. Ini menunjukkan bahwa model regresi tidak mengandung gejala multikolinearitas atau tidak ada korelasi antar variabel bebas.
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Hasil output uji heteroskedastisitas ditunjukkan pada Tabel 5 berikut
Tabel 5 Uji Heteroskedastisitas | ||||
Model |
Unstandardized Coefficients B Std. Error |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. |
1 (Constant) |
.199 1.096 |
.181 |
.857 | |
X1 |
.003 .003 |
.208 |
1.138 |
.259 |
X2 |
-.002 .005 |
-.066 |
-.497 |
.621 |
X3 |
.017 .047 |
.070 |
.369 |
.714 |
Sumber : Data diolah, 2018 |
Berdasarkan hasil outpun SPSS pada Tabel 5, menunjukkan bahwa variabel bebas X1 (LDR), X2 (BOPO) dan X3 (Ukuran Bank) lebih besar dari tingkat signifikansi yaitu 0,05. Dapat disimpulkan bahwa semua variabel bebas tidak mengandung gejala heteroskedastisitas.
Regresi merupakan alat statistika yang tujuannya membantu memperkirakan atau memprediksi nilai suatu variabel yang tidak terikat dari satu atau beberapa variabel yang bebas. Analisis regresi yang digunakan dalam 3519
penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hasil analisis dapat dilihat pada Tabel 6.
Berdasarkan Tabel 6 persamaan regresi adalah sebagai berikut:
Y = -2.280 + 0,020 X1 – 0,017 X2 + 0,292 X3
Nilai koefisien regresi variabel LDR (X1) sebesar 0.020 artinya jika LDR meningkat sebesar satu satuan maka profitabilitas atau ROA akan meningkat sebesar 0,020 dengan asumsi variabel lainnya konstan atau tetap. Nilai koefisien regresi variabel BOPO (X2) sebesar -0,017 artinya, jika BOPO meningkat sebesar satu satuan maka profitabilitas atau ROA akan menurun sebesar 0,017 dengan asumsi variabel lainnya konstan atau tetap.
Tabel 6
Regresi Berganda
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. | ||
B |
Std. Error | |||||
1 |
(Constant) |
-2.280 |
1.822 |
-1.251 |
.216 | |
X1 |
.020 |
.004 |
.719 |
4.757 |
.000 | |
X2 |
-.017 |
.008 |
-.246 |
-2.226 |
.030 | |
X3 |
.292 |
.079 |
.581 |
3.712 |
.000 |
Sumber : Data diolah, 2018
Nilai koefisien regresi variabel Ukuran Bank (X3) sebesar 0,292 artinya, jika Ukuran Bank meningkat sebesar satu satuan maka profitabilitas atau ROA akan meningkat sebesar 0,292 dengan asumsi variabel lainnya konstan atau tetap.
Uji selanjutnya yaitu uji kelayakan model atau uji F yang ditunjukkan
pada Tabel 7
Tabel 7 Uji Kelayakan Model F
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. | |
1 |
Regression |
11.071 |
3 |
3.690 |
10.273 |
.000b |
Residual |
21.914 |
61 |
.359 | |||
Total |
32.985 |
64 |
Sumber : Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 7 diketahui nilai signifikansi 0,000 < 0,05 maka hipotesis diterima. Hal ini berarti ketiga variabel bebas yaitu LDR, BOPO dan Ukuran Bank berpengaruh secara serempak atau simultas terhadap variabel terikat yaitu profitabilitas atau ROA.
Uji Parsial (Uji t) digunakan untuk melihat pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji t ditunjukkan pada Tabel 8.
Hasil analisis pada Tabel 8 menjukkan nilai X1 0,000 > 0,05 dari nilai signifikan. Hal ini berarti H1 diterima dan H0 ditolak, ini menunjukkan bahwa LDR berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas atau ROA. Nilai X2 0,030 < 0,05 dari nilai signifikan. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima, ini menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas atau ROA. Nilai X3 0,000 < 0,05 dari nilai signifikan. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima, ini menunjukkan bahwa Ukuran Bank berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas atau ROA.
Tabel 8 Uji Parsial (Uji t)
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. | ||
B |
Std. Error | |||||
1 |
(Constant) |
-2.280 |
1.822 |
-1.251 |
.216 | |
X1 |
.020 |
.004 |
.719 |
4.757 |
.000 | |
X2 |
-.017 |
.008 |
-.246 |
-2.226 |
.030 | |
X3 |
.292 |
.079 |
.581 |
3.712 |
.000 |
Sumber : Data diolah, 2018
Koefisien Determinasi (R2) digunakan untuk melihat seberapa kuat
pengaruh variabel terikat terhadap variabel bebas. R2 ditunjukkan pada Tabel 9
Tabel 9
Koefisien Determinasi (R2)
Std. Error of the | ||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Estimate |
1 |
.579a |
.336 |
.303 |
.59937 |
Sumber : Data diolah, 2018
Koefisien determinasi atau R2 = 0,336 memiliki arti bahwa 33,6% variasi profitabilitas atau ROA dipengaruhi oleh LDR, BOPO dan Ukuran Bank, sedangkan sisanya 66,4% dipengaruhi oleh faktor lainnya yang tidak dimasukkan dalam model.
Uji Beda digunakan untuk menguji apakah ada perbedaan ROA dari kedu ajenis bank yang diteliti. Uji beda ditunjukkan pada Tabel 10.
Hasil olahan data dengan SPSS Tabel 10 diatas menunjukkan bahwa hasil statistik Mann-Whitney sebesar 309,000 pada probabilitas penerimaan sebesar 0,045. Hasil 0,045 lebih kecil dari tingkat signifikansi yaitu 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa profitabilitas pada Bank Milik Negara dan Bank Asing memiliki perbedaan yang nyata.
Tabel 10 Uji Beda
Jenis Bank |
N |
Mean Rank |
Sum of Ranks | |
Return On |
Bank Milik |
20 |
40.05 |
801.00 |
Aset |
Negara | |||
Bank Asing |
45 |
29.87 |
1344.00 | |
Total |
65 |
Sumber : Data diolah, 2018
Statistik Tes
Return On Aset
Mann-Whitney U 309.000
Wilcoxon W 1344.000
Z -2.004
Asymp. Sig. (2-tailed) .045
Sumber : Data diolah, 2018
Berdasarkan output hasil analisis dengan SPSS, menunjukkan bahwa likuiditas memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Semakin besar kredit yang disalurkan maka semakin besar laba yang dihasilkan bank baik bank umum milik negara maupun bank asing. Jika dilihat dari data, LDR bank asing memiliki rata-rata diatas 100%, angka ini melebihi batas atas ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 92%. Angka LDR yang tinggi disebabkan oleh kemampuan bank asing dalam menyerap dan masyarakat rendah, salah satu penyebabnya adalah larangan atau ketentuan bank asing yang tidak boleh menghimpun dana berupa tabungan, sedangkan kredit yang disalurkan bank asing terus meningkat. Namun bukan berarti bank asing memiliki masalah dalam likuiditasnya. Asosiasi Bank Asing di Indonesia (The Foreign Bank Association of Indonesia atau FBAI) mengatakan, tingginya LDR tersebut tidak membuat likuiditas mereka bermasalah. Joseph Abraham, Ketua Umum FBAI mengetakan, bank asing yang ada di Indonesia akan selalu mendapat sokongan likuiditas dari bank induk di negara asalnya.
Hasil penelitian ini didukung oleh Vernanda dan Widyarti (2016) dan Duraj and Moci (2015) yang juga menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas atau ROA. Selain dua penelitian tersebut, masih ada peneliti-peneliti yang menyatakan hasil yang sama diantaranya Damayanti (2012), dan Aini (2013).
Efisiensi yang diukur dengan BOPO berpengaruh negatif signifikan 3523
terhadap profitabilitas bank. Hal ini berarti semakin besar BOPO, maka profitabilitas bank atau ROA akan menurun. Menurut Wibowo dan Syaichu (2013) semakin tinggi tingkat beban pembiayaan bank, maka laba yang diperoleh bank akan menurun. Artinya semakin kecil BOPO menunjukkan semakin efisien suatu bank. BOPO yang kecil menunjukan biaya operasional bank lebih kecil dari pendapatan operasionalnya, sehingga laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat.
Hasil ini juga sesuai dengan penelitian yang dilakukan Putri dkk. (2018), Peling dan Sedana (2018) juga menemukan bahwa BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA. Beberapa penelitian yang mendukung hasil penelitian ini diantaranya Shaban and Lazar (2014), Pinasti (2018) dan Al-Jafari et al. (2014).
Ukuran bank berpengruh positif signifikan terhadap profitabilitas bank. Hal ini berarti semakin besar ukuran bank, maka semakin besar pula tingkat profitabilitas bank tersebut. Pada penelitian ini, ukuran bank diukur dengan total aset yang dimiliki oleh bank. Total aset bank yang besar dapat menghasilkan profitabilitas yang besar pula. Dengan total aset yang dimiliki oleh bank, baik aset lancar maupun aset tetapnya, bank akan mampu memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya. Bank yang mampu memenuhi kewajiban-kewajiban ini dinilai bahwa bank tersebut sehat. Bank yang sehat dan memiliki kinerja ynang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bank tersebut, sehingga profit atau laba bank akan meningkat.
Penelitian ini didukung oleh penelitian-penelitian terdahulu yaitu Tan and Floros (2014), Rodigruez (2014), Cai and Huang (2014) yang menyatakan bahwa
ukuran bank atau bank size berpengauh positif signifikan terhadap profitabilitas atau ROA bank.
Berdasarkan hasil uji beda t-tes Mann-Whitney menunjukkan bahwa bank umum milik negara dan bank asing di Indonesia memiliki perbedaan profitabilitas. Adanya perbedaan ini disebabkan oleh peratutan atau regulasi yang mengatur tentang kegiatan bank umum milik negara dan bank asing di Indonesia.
Menurut Kasmir (2013;40) mengatakan bahwa kegiatan bank asing yang berada di Indonesia dibatasi. Mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada beberapa larangan pula. Bank asing di Indonesia dalam mencari dananya, dilarang menerima dana dalam bentuk simpanan dan tabungan. Dalam penyaluran kreditnya lebih diarahkan ke bidang-bidang seperti perdagangan internasional, industri, penanaman modal asing. Karena perbedaan inilah terjadi perbedaan profitabilitas yang signifikan antara profitabilitas bank umum milik negara dengan bank asing di Indonesia. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Alnaa et al. (2016), Sekar and Growri (2015).
Ketiga variabel bebas yang diuji, hanya variabel efisiensi yang berpengaruh negatif signifikan. Ini menunjukkan ketika BOPO menurun, maka profitabilitas bank akan meningkat. Hal ini karena semakin kecil BOPO mengindikasikan bahwa biaya operasional lebih kecil dari pendapatan operasional bank. Hasil ini selaras dengan hasil penelitian Wibowo dan Saychu (2013).
Penelitian ini memberikan informasi bahwa dari ketiga variabel yang diuji, variabel likuiditas dan ukuran bank memiliki pengaruh positif signifikan
sedangkan variabel efisiensi yang diukur dengan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Hasil ini memberikan informasi baik kepada pihak bank maupun investor untuk mengendalikan tingkat ketiga variabel tersebut khususnya BOPO. BOPO yang memiliki pengaruh negatif memiliki arti ketika rasio BOPO meningkat maka biaya operasional yang digunakan bank lebih besar dari pendapatan. Menjaga agar BOPO tetap stabil, pihak bank dapat menggunakan strategi mengurangi biaya operasional dengan laba tetap atau meningkatkan laba dengan biaya operasional yang tetap.
Bank yang dalam operasionalnya memerlukan biaya yang besar, harus menargetkan laba yang lebih tinggi, atau ketika bank dalam rancangannya tidak bisa mencapai laba yang besar, bank harus menekan biaya operasional dalam kegiatannya. Strategi ini dilakukan untuk tetap menjaga rasio BOPO agar tidak melonjak tinggi.
Variabel likuiditas yang diukur dengan LDR memiliki korelasi positif, artinya ketika rasio LDR tinggi, kredit yang disalurkan bank lebih besar dari dana yang dihimpun bank. Melihat peluang keuntungan dari penyaluran kredit ini, pihak bank diharapkan mengoptimalkan penyaluran kreditnya. Bank Umum Milik Negara diharapkan sedikit agresif dalam penyaluran kredit, seperti yang dilakukan bank asing. Namun penyaluran ini tentu memiliki risiko kredit bermasalah. Peraturan dari Bank Indonesia tentang batas atas rasio LDR ini digunakan untuk mengontrol kredit bermasalah. Penyaluran kredit yang besar sebenarnya diperbolehkan selama bank tidak menggunakan dana antar bank dan juga bank sudah memiliki GWM yang disetorkan ke Bank Indonesia. Jadi, bank
umum diharapkan lebih berani dalam penyaluran kreditnya.
Ukuran bank memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Ini dibuktikan oleh bank asing yang melakukan ekspansi di Indonesia. Bank asing tentunya memiliki larangan dalam menghimpun dana masyarakat oleh karena itu, rasio LDR bank asing selalu diatas 100%. Ini mengindikasikan kredit yang disalurkan bank jauh lebih besar dari dana yang dihimpunnya. Melihat situasi tersebut, investor akan berpikir bahwa bank asing tidak sehat karena rasio LDR jauh diata batas atas peraturan BI. Namun, jika kita lihat kembali likuiditas bank asing tentunya akan dibantu oleh bank induknya di negara asal bank tersebut. Sehingga keadaan rasio yang tinggi tidak mempengaruhi kinerja bank asing tersebut. Ini berarti ukuran bank memang memiliki pengaruh signifikan terhadap pendapatan.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data yang telah diuraikan mengenai pengaruh Likuiditas, Efisiensi, dan Ukuran Bank, terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Milik Negara dan Bank Asing periode tahun 2013-2017 diperoleh simpulan Likuiditas yang diukur dengan LDR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas atau ROA. Efisiensi yang diukur dengan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas atau ROA. Ukuran bank berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas atau ROA. Dari hasil uji beda menunjukkan terdapat perbedaan profitabilitas antara Bank Umum Milik Negara dengan Bank Asing di Indonesia.
Hasil penelitian ini terbatas pada pengamatan yang relatif yaitu selama 5
tahun. Disamping itu variabel yang digunakan untuk mengetahui pengaruh terhadap ROA juga terbatas. Diharapkan untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel yang lebih banyak pula.
REFERENSI
Adawiyah, Aminatus Zuhriyah. (2017). Pengaruh Modal, Aset, dan Ukuran Perusahaaan Terhadap Profitabilitas Perbankan. Jurnal Ilmu Riset Manajemen, 6(1), hal. 1-15. ISSN: 2461:0593
Al-Jafari, M. K., and Alchami, M. (2014). Determinants of Banks Profitability: Evidence from Syria. Asian Journal of Applied Finance & Banking, 4(1), 17-45
Almazari, A. A. (2014). Impact of Internal Factor on Bank Profitability: Comparative Study between Saudi Arabia and Jordan. Journal of Applied Finance & Banking, 4(1), 125-140
Alnaa, S. E., Adongo, J., and Juabin, M. (2016). Comparative Analysis of Profitability of Local and Foreign Banks in Ghana. Asian Economic and Financial Review, 6(5): 238-246
Cai, M. and Huang, Z. (2014). Analysis of Non Performing Loan and Capital Adequacy Ratio Among Chinese Banks In The Post-Perform Period In China. Journal of Advanced Studies in Finance, (Volume V, Winter 2014), 1(10):133-144
Damayanti, Pupik. (2012). Analisis Pengaruh Ukuran (Size), Capital Adequacy Ratio (CAR), Pertumbuhan Deposit, Loan To Deposir Ratio (LDR), Terhadap Profitabilitas Perbankan Go Public di Indonesia Tahun 20052009 (Studi Empiris Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI). Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan (JIMAT). 3(2). 45-54, website: https://jurnal.stietotalwin.ac.id
Dasari, S. (2017). Profitability in Punjab National Bank and Andhra Bank In The Changing Banking Environment. Splint International Journal of Professionals, ISSN: 2349-6045, Vol. IV, Issue-3, March 2017
Dezfouli, M. H. K., Hasanzadeh, A., and Shahehera, M. (2014). Inspecting The Effectiveness of Liquidity Risk on Banks Profitability. Kuwait Chapter of Arabian Journal of Business and Management Review, 3(9). 191-207
Duraj, B., and Moci, E. (2015). Factors Influencing the Bank Profitability – Empirical Evidence From Albania. Asian Economic and Financial Review, 2015, 5(3): 483-494
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 23. Semarang: Universitas Diponegoro
Gubernur Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/14/PBI/2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valutas Asing Bagi Bank Umum Konvensional. (2016). Indonesia.
Harsana, S.D. Suseno, Y.D. dan Rispantyo. (2018). Pengaruh Capital Adequacy, Liquidity Ratio, Credit Risk, Operational Efficiency, Debt to Equity Ratio dan Ukuran Perusahaan Terhadap Pertumbuhan Laba Bank. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia. 12(1), 94-107.
Indriantoro N. dan Supomo B. (1999). Metodologi Penelitian Bisnis: untuk Akuntansi dan Manajemen (Edisi Pertama).Yogyakarta: Pustaka Belajar
Kasmir, (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2010). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Kuncoro, Mudjarad. (2009). Metode Riset untuk Bisnis & Ekonomi. Jakarta: Erlangga
Malik, R., Baig, S. A., Abbas, Z., and Zia-ur-Rehman, M. (2015). Bank Peculiar, Macroeconomic Causes and Profitability of Banks: An Evidence from Pakistan. International Journal of Information and Management, 7(4) ISSN: 2076-9202. website: https://ijbm.ellitehall.com
Nata Wirawan. (2002). Statistik 2 (Statstik Inferensial Untuk Ekonomi Dan Bisnis). Denpasar: Keraras Emas
Peling, I. A. A., & Sedana, I. B. P. (2018). Pengaruh LDR, NPL, dan BOPO Terhadap Profitabilitas, Pada PT. BPD Bali Periode Tahun 2009-2016. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(6), 2999-3026.
http://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2018.v07.i06.p6
Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 3529
1992 Tentang Perbankan. (1998). Indonesia.
Purwoko, D. dan Sudiyatno, B. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Bank (Studi Empirik Pada Industri Perbankan di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Bisnis dan Ekonomi. 20(1), 25-39, ISSN: 1412-3126.
Putri, N. K. A.P., Wiagustini, L. P., dan Abundanti, N. N. (2018). Pengaruh NPL, CAR dan BOPO Terhadap Profitabilitas Pada BPR Di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(11), 6212-6238.
http://doi.org/10.24845/EJMUNUD.2018.v7.i11.p15.
Riyadi, Selamet. (2008). Banking Asset and Liability Management. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Riyadi, Selamet. (2015). Bankin Asset And Liability Management. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
Rodriguez, R. C. (2014). Determinants of Commercial Bank Profitability in Mexico. EconoQuantum, 12(1), 97-123, website: https://scielo.org.
Sekar M., and Growri M. (2015). Efficiency, Liquidity, and Profitability: Banking Performance Comparatistics. SCMA Journal of Indian Management, October-December 2015, 64-74,
http://search.proquest.com/docview/
Shaban, M. and Lazar D. (2014). Productivity and Profitability Performance: A Comparative Study of Commercial Bank in India. IES Value Addition Through Education, Anvesha The Journal of Management, 7(2), 33-39, website: http://ijbmi.org.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Suliatyono, Bayu. (2014). Pengukuran Efisiensi Bank BUMN di Indonesia Dengan Menggunakan Metode Data Envelopment Analysis. website: http://reasearchgate.net/publication/278968402.
Tan, Y., and Floros, C. (2014). Risk, Profitability, and Competition: Evidence from the Chinese Banking Industry. The Journal of Developing Areas, 48(3), website: http://search.proquest.com/docview/1865490044/
Tinggi, M., Jakpar, S. and Ling, L. (2015). Determinants Of Banks’ Bottom Line: Evidence From Benchmarking Malaysian and Hong Kong Bank. Arabian International Journal of Bussiness and Society 16(1), website: http://search.proquest.com/docview/
Vernanda, S. D., dan Widyarti, E. T. (2016). Analisi Pengaruh CAR, LDR, NPL, BOPO dan SIZE Terhadap ROA (Studi pada Bank Umum Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode (2010-2015). Diponegoro
Journal Of Management. 5(3). 1-13. ISSN: 2337-3793. http://ejournal-s1.undip/index.php/dbr.
Wiagustini, Ni Luh Putu. (2014). Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.
Wibowo, E. S., dan Syaichu, M. (2013). Analisis Pengaruh Suku Bunga, Inflasi, CAR, BOPO, NPF Terhadap Profitabiitas Bank Syariah. Diponegoro Journal of Management. 2(2). 1-10. ISSN: 1337-3792. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/djom
3531
Discussion and feedback