E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 7, 2019 :4017-4044

ISSN : 2302-8912


DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v08.i07.p01

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN NON PERFORMING LOAN TERHADAP PROFITABILITAS LPD

Luh Dina Puspita1 I Ketut Mustanda2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia E-mail: [email protected]

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaruh CAR, LDR, dan NPL terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014-2016. Penelitian ini dilakukan pada LPD se- Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014-2016. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 38 LPD melalui metode probability sampling dengan teknik sampel jenuh. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Lembaga Pemberdayaan LPD Kabupaten Badung periode 2014-2016. Metode pengumpulan data yaitu metode observasi non partisipan. Penelitian menggunakan analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

Kata Kunci: CAR, LDR, NPL, Profitabilitas

ABSTRACT

The purpose of this study is to explain the effect of CAR, LDR, and NPL on the profitability of LPDs in Mengwi District, Badung Regency, 2014-2016. This research was conducted in all LPDs in Mengwi Subdistrict, Badung Regency, 2014-2016. The number of samples used was 38 LPDs used by probability sampling methods with saturated sample techniques. The type of data used is secondary data obtained from the Badung Regency LPD Empowerment Institute for the period 2014-2016. The method of data collection is the non-participant observation method. This study uses multiple linear regression analysis. Based on the results of the analysis of this study indicate that CAR has a positive and significant effect on the profitability of LPD in Mengwi District, Badung Regency. The LDR has negative no significant effect on the profitability of LPDs in Mengwi District, Badung Regency. NPL has negative and significant effect on LPD profitability in Mengwi District, Badung Regency.

Keywords: CAR, LDR, NPL, Profitability

PENDAHULUAN

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sampai saat ini memiliki kebudayaan yang masih kental, yaitu suatu organisasi sosial yang biasa disebut dengan desa pekraman. Ruang lingkup desa pekraman tidak hanya sebatas pada peran keagamaan dan sosial budaya, melainkan pelayanan umum dan lembaga ekonomi yang umumnya berasal dari pemerintah. Pada zaman globalisasi saat ini setiap negara dituntut untuk maju dan berkembang, di mana setiap negara harus mampu meningkatkan perekonomiannya. Pertumbuhan perekonomian yang baik tidak terlepas dari peran lembaga keuangan. Di Indonesia lembaga keuangan terdiri dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.

Pemerintah dapat memaksimalkan potensi daerah dengan memprioritaskan pembangunan daerah pedesaan dan mendorong kemajuan daerah yang nantinya berdampak pada pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan perekonomian di daerah pedesaan sangat berperan penting karena sebagian besar masyarakat di Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Selain itu kurangnya permodalan dalam melakukan kegiatan perekonomian sering menjadi kendala di daerah pedesaan, hal itu menyebabkan masyarakat meminjam uang pada pemilik dana yang tidak bertanggung jawab seperti dikenakan tarif bunga yang terlalu tinggi. Hal tersebut dapat merugikan masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan.

Guna memperlancar dan menunjang perekonomian di daerah pedesaan, pemerintah membentuk suatu lembaga keuangan untuk meningkatkan perekonomian pedesaan yang dapat memberikan pinjaman dan menampung segala keperluan masyarakat daerah pedesaan dalam keuangan yaitu dengan adanya

Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Tujuan didirikannya LPD untuk menjaga perekonomian desa setempat, memeratakan perekonomian dan memperoleh profitabilitas yang maksimal untuk mengoptimalkan dalam menjalankan kegiatan operasinya. Selain itu tujuan jangka panjang dari pendirian LPD adalah untuk mempertahankan eksistensinya.

LPD diteliti karena LPD merupakan lembaga perekonomian yang memiliki ciri khas yang berbeda dari lembaga keuangan lainnya. Selain itu LPD keberadaannya sangat diperlukan dan dipercaya oleh masyarakat khusunya Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Dalam hal ini keberadaan LPD sangat berperan dalam memajukan perekonomian daerah setempat. Dalam hal ini LPD memberikan jasa kredit pinjaman untuk masyarakat membangun usaha mikro dan sebagai media penyimpanan dana yang aman bagi para masyarakat yang menanamkan modalnya.

Profitabilitas adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kelangsungan hidup LPD. Profitabilitas menjadi indikator untuk menilai baik dan buruknya kinerja dari LPD. Dalam menjalankan operasionalnya LPD akan berusaha menghasilkan profitabilitas yang optimal. Semakin tinggi profitabilitas suatu LPD maka akan memperoleh laba yang tinggi. Begitu juga sebaliknya bila LPD memperoleh profitabilitas yang rendah, maka laba LPD juga akan rendah.

Profitabilitas mencerminkan kemampuan LPD dalam menghasilkan laba melalui kegiatan operasional yang dilakukan. Profitabilitas menjadi tujuan LPD karena setiap usaha yang dijalankan LPD diharapkan nantinya mendapatkan keuntungan sehingga LPD dapat terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Di

mana LPD mendapatkan pendapatan operasional yang maksimal dengan beban operasional yang minimal. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu (Munawir, 2010:33). Profitabilitas dapat dinilai dengan rasio Return on Assets (ROA). Dipilihnya ROA sebagai variabel terikat karena ROA menggambarkan efisiensi penggunaan aset secara menyeluruh untuk menghasilkan laba. ROA yang semakin besar menunjukan kinerja suatu LPD semakin baik atau sehat, karena tingkat pengembalian (return) semakin besar. Maka dari itu ROA merupakan rasio yang tepat digunakan untuk mengukur efektifitas suatu LPD dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

Pada tabel 1 menunjukan ROA LPD Per-Kecamatan di Kabupaten Badung berfluktuasi. Pada tahun 2014 ROA tertinggi terjadi pada Kecamatan Mengwi sebesar 4.30 persen, terendah terjadi pada LPD Kecamatan Abiansemal sebesar 3.44 persen. Pada tahun 2015 ROA tertinggi terjadi pada LPD Kecamatan Kuta Utara sebesar 4.20 persen, dan terendah terjadi pada LPD Kecamatan Kuta sebesar 2.99 persen. Dan pada tahun 2016 ROA tertinggi terjadi pada Kecamatan Mengwi sebesar 4.11 persen, dan yang terendah terjadi pada LPD Kecamatan Kuta sebesar 2.22 persen.

Tabel 1.

Data Return on Asset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Per-Kecamatan di Kabupaten Badung Tahun 2014-2016

No

LPD Kecamatan

2014

Return On Assets (%) 2015

2016

1

Abiansemal

3.44

3.21

2.97

2

Kuta Utara

4.28

4.20

3.91

3

Kuta

3.46

2.99

2.22

4

Kuta Selatan

4.29

4.03

3.46

5

Mengwi

4.30

4.19

4.11

6

Petang

3.86

3.72

3.75

Sumber: Data diolah, 2018

Capital merupakan kemampuan suatu bank dalam menyediakan modal untuk pengembangan aktivitas dan mengendalikan risiko yang dihadapi. Pengukuran Capital dapat digunakan dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). CAR merupakan rasio yang menunjukan besarnya kecukupan modal yang dimiliki bank. Tingkat CAR akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap LPD. Tingkat CAR yang ideal akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pemilik dana terhadap LPD, sehingga masyarakat memiliki keinginan untuk menyimpan dananya di LPD, yang nantinya akan memiliki kecukupan dana untuk menjalankan operasionalnya seperti pemberian kredit kepada masyarakat yang memungkinkan LPD dapat memperoleh laba lebih dari kenaikan pendapatan bunga kredit. Berdasarkan PERDA Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017 LPD harus memenuhi kecukupan modal minimal 12 persen. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan suatu LPD untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko dan meningkatkan laba atau profitabilitas.

Adapun hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2015) menunjukan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Munthopa (2014) & Wahyuni (2015) menunjukan hasil CAR berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Jamil & Abdullah (2014) dan Ndifon (2014) menemukan hasil bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Apabila CAR meningkat maka profitabilitas juga meningkat karena bank mampu membiayai aktiva yang mengandung risiko. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Windi & Agus (2015), Putrianingsih &

Yulianto (2016) menunjukkan hasil yang berbeda, bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.

Sebagian besar keuntungan LPD berasal dari pendapatan bunga yang diperolehnya dalam menjalankan aktivitasnya yaitu menyalurkan kredit. Penyaluran kredit dapat diukur dengan rasio Loan to deposit ratio (LDR). LDR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2011:290).

Penelitian yang dilakukan oleh Dewi, Arifati & Andini (2016), Fajari & Sunarto (2017), Kansil, Murni & Tulung (2017), Adrianti (2017) & Pinasti (2018) menunjukan bahwa LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian Rahayu (2014) & Annisa, Isynuwardhana & Juliana (2017) bahwa LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Namun penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2015), Septiani (2016), dan Sari & Murni (2016) bahwa LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan hasil penelitian yang berbeda dilakukan oleh Akter & Kumar (2017) menunjukan LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Penelitian tersebut didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Cahyadi (2014), Ulandari, Yudiatmaja & Cipta (2016) menunjukan LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.

LPD dapat mencapai profitabilitas yang optimal dengan melaksanakan kegiatan yaitu penyaluran kredit. LPD sebelum menyalurkan kredit terlebih dahulu melakukan analisis kredit. Tujuan dari analisis kredit guna melihat apakah kredit

nantinya berpotensi mengalami suatu masalah atau sebaliknya. Dalam pemberian kredit bila tidak dilakukannya analisis kredit dapat membahayakan LPD tersebut karena banyaknya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan laba yang diperoleh. Namun, tidak semua jumlah kredit yang disalurkan akan memberikan laba yang besar, karena dalam penyaluran kredit kemungkinan timbul risiko kredit bermasalah dan hal ini akan berdampak pada tingkat Non Performing Loan (NPL). Oleh karena itu dalam menyalurkan kredit harus sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip pemberian kredit. Jika penyaluran kredit tidak sesuai dengan prosedur dan prinsip secara umum maka akan menimbulkan kesalahan penyaluran kredit yang akan memunculkan nilai kredit bermasalah yang semakin besar (Widiasari, 2015).

Risiko kredit merupakan suatu risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidakmampuan dari debitur atas kewajiban pembayaran utang, baik utang pokok maupun bunganya ataupun keduanya. Risiko kredit dapat diukur menggunakan Non performing loan (NPL). NPL adalah rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen suatu bank untuk mengelola kredit bermasalah yang diberikan bank.

Pengelolaan kredit bermasalah sangat penting dilakukan karena berdampak pada kinerja LPD, apabila semakin tinggi rasio ini maka semakin buruk kinerja LPD tersebut. Tingginya NPL dapat mempengaruhi kebijakan suatu LPD dalam menyalurkan kredit, di mana LPD lebih berhati-hati. Batas maksimum persentase kredit bermasalah pada setiap perbankan di Indonesia harus mengacu pada peraturan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia tentang batas kewajaran tingkat NPL yaitu sebesar 5 persen.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sianturi (2012), Oktaviantari & Wiagustini (2013), Sinung, Sri & Wibowo (2016) dan Farhat & Indah (2018) menunjukan NPL berpengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Samad (2015) dan Saeed & Zahid (2016) menunjukan risiko kredit berpengaruh positif terhadap profiitabilitas. Namun bukti empiris tidak selamanya NPL berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Mendoza & Rivera (2017) menunjukan risiko kredit berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Dan pernyataan tersebut diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Noman (2015) dan Ebenezer & Omar (2016) menunjukan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Kelangsungan hidup LPD dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain aspek keuangan yang mencerminkan keberhasilan LPD dalam kinerjanya. Hal ini karena para masyarakat dapat melihat keberhasilan LPD dari kondisi keuangan dan kinerja keuangan yang dimiliki. Salah satu cara untuk mengetahui kinerja keuangan yang sehat pada suatu LPD adalah dengan melihat bagaimana kemampuan LPD dalam menghasilkan laba melalui rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan indikator penting yang harus diperhatikan bagi kelangsungan hidup LPD, karena untuk menjalankan aktivitas operasionalnya LPD harus berada dalam keadaan yang menguntungkan. Tanpa adanya keuntungan maka akan sulit dalam menjalankan aktivitas operasionalnya.

Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu (Munawir, 2014:33). Profitabilitas suatu perusahaan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara

produktif, dengan demikian profitabilitas suatu perusahaan dapat diketahui dengan membandingkan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.

Profitabilitas juga mempunyai arti penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidup LPD dalam jangka panjang, karena profitabilitas menunjukan apakah suatu LPD mempunyai kelangsungan hidup yang panjang atau prospek yang baik di masa mendatang.

Cara yang digunakan untuk menghitung profitabilitas yaitu menggunakan ROA. ROA adalah rasio yang menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan oleh perusahaan. (Sutrisno, 2013:222) ROA adalah ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. ROA merupakan perbandingan antara laba tahun berjalan terhadap total asset (Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017).

Semakin besar ROA menunjukan bahwa LPD memiliki prospek atau kinerja yang baik kedepannya, karena tingkat pengembalian semakin besar. ROA yang bernilai positif menunjukan total aktiva dipergunakan untuk operasi suatu bank dapat memberikan laba, sebaliknya jika ROA dari bank bernilai negatif menunjukan total aktiva yang dipergunakan tidak memberikan keuntungan atau rugi.

Modal pada bank merupakan salah satu faktor penting dalam menampung risiko yang mungkin akan terjadi dimasa mendatang. Besarnya modal bank akan berpengaruh pada mampu atau tidaknya suatu bank menjalankan kegiatannya secara efisien dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja

bank. Guna menunjang kegiatan operasi suatu lembaga keuangan modal juga menjadi faktor dominan untuk kelancaran usaha.

Secara umum CAR merupakan rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan oeprasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

Menurut Idroes (2011:73) rasio kecukupan modal atau CAR merupakan rasio yang bertujuan untuk memastikan bahwa bank dapat menyerap kerugian yang timbul dari aktivitas yang dilakukannya. Menurut Kuncoro (2011:519) CAR adalah kecukupan modal yang menunjukan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasi dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Sedangkan Menurut Kasmir (2014:46) CAR merupakan perbandingan rasio tersebut antara rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan sesuai ketentuan pemerintah

Fungsi utama dari bank adalah menerima dan menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan simpanan berjangka serta menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Suatu bank yang memiliki total aset yang besar, mempunyai kesempatan untuk menyalurkan kreditnya kepada pihak peminjam dalam jumlah yang lebih besar, sehingga memperoleh keuntungan yang tinggi.

Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2014:319). Sedangkan menurut Riyadi (2015:199), LDR merupakan perbandingan total kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh bank.

Selain itu LDR dapat digunakan untuk mengukur likuiditas dari konsep persediaan yang berbentuk rasio pinjaman deposit (Darmawi, 2011:61). Likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Dengan kata lain, bank dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan.

LDR merupakan rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan suatu LPD dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengendalikan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio ini memberikan indikasi mengenai jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

Pertumbuhan kredit yang diberikan lebih tinggi dari jumlah dana yang dihimpun menyebabkan peningkatan nilai LDR namun menurunnya nilai CAR. Penting bagi pihak manajemen untuk memperhatikan persentase rasio LDR tetap berada pada batas aman yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 15/7/PBI/2013 standar LDR yaitu 78 persen – 92 persen. Jika angka rasio LDR berada dibawah 78 persen maka dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak dapat menyalurkan kembali dengan baik seluruh dana

yang telah dihimpun. Jika rasio LDR bank mencapai lebih dari 92 persen maka total kredit yang disalurkan oleh bank tersebut telah melebihi dana yang dihimpun.

Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan LPD. Jika LPD tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak, maka akan menyebabkan LPD tersebut rugi. Sehingga semakin tinggi LDR maka laba LPD semakin meningkat dengan asumsi LPD tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit macetnya akan kecil.

Pemberian kredit kepada masyarakat bank akan dihadapkan pada risiko dimana debitur tidak dapat membayar sehingga menimbulkan risiko kredit atau kredit bermasalah. Menurut Ismail (2009:224), kredit bermasalah yaitu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang telah diperjanjikan. Dalam pemberian kredit ini diperlukan analisis kredit, yakni suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya debitur tidak melunasi hutangnya. Menurut Idroes (2011:23) risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar kembali dana yang dipinjamnnya secara penuh pada saat jatuh tempo.

Rasio Non Porforming Loan (NPL) menunjukan kemampuan manajemen LPD dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh LPD. Kredit yang termasuk ke dalam NPL adalah kredit kurang lancar, kredit diragukan dan kredit macet.

NPL merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur risiko kredit. Bank Indonesia telah menetapkan batas wajar NPL sebesar 5 persen dari total kreditnya. Hal ini dapat disimpulkan apabila NPL berada dibawah 5 persen maka lembaga keuangan bank tersebut dapat dikatakan sehat, begitu juga sebaliknya apabila NPL berada diatas 5 persen maka dikatakan tidak sehat. Semakin tinggi debitur yang tidak dapat melunasi kewajibannya, maka semakin tinggi tingkat NPL. Dengan demikian, semakin banyak biaya penyisihan cadangan penghapusan kredit yang akan menjurus kerugian bank.

Menurut (Suartana, 2009:4) LPD merupakan lembaga keuangan yang terdapat di setiap desa yang ada di Bali. Di daerah pedesaan sangat diperlukan adanya lembaga ekonomi yang dapat berperan dalam membantu permodalan bagi masyarakat seperti para petani dan pengusaha kecil. Sebagaimana kita ketahui LPD memiliki sistem adminitrasi yang mudah, sehingga LPD ini diharapkan mampu menjaga eksistensi adat dan budaya Bali. Dalam melaksanakan dan mengembangkan fungsi desa pekraman, maka pemerintah daerah telah mengambil keputusan untuk membentuk lembaga ekonomi di pedesaan yang dikenal dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Secara historis adanya LPD di Bali dirintis dan dipustukan oleh Gubenur Bali saat itu Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tahun 1984. Gagasan tersebut untuk pertama kalinya muncul dalam bentuk gagasan lembaga keuangan desa adat yang berbasis pada tradisi kelembagaan sosial yang telah ada di dalam tata kehidupan masyarakat desa adat (Nurjaya, 2011). Menurut Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Lembaga Perkreditan Desa yang

selanjutnya disebut LPD adalah lembaga keuangan milik desa pekraman yang berkedudukan di wewidangan desa pekraman. LPD ini milik desa adat di Bali, karena keberadaan LPD ini di desa maka nasabahnya berasal dari desa setempat, di mana masyarakatnya sebagai debitur dan kreditur.

Modal bagi LPD merupakan faktor yang sangat penting, karena dengan modal yang besar dan mendukung akan menunjang kegiatan operasional LPD. CAR merupakan rasio kinerja LPD untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki oleh LPD dalam menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, seperti kredit. Tinggi rendahnya CAR LPD menentukan baik buruknya kemampuan LPD dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Semakin tinggi keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan modal ini akan meningkatkan profitabilitas LPD. Semakin tinggi CAR maka profitabilitas dari LPD tersebut akan semakin tinggi.

Penelitian yang dilalukan oleh Dawood (2014), Ezra (2013) menunjukan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Hasil tersebut diperkuat dengan hasil penelitian oleh Mehzard, Ali, & Sadegh. (2015) menunjukan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Dan penelitian yang ditemukan oleh Margaretha dan Pingkan (2013), Fitriana (2016), Septiani (2016) & Putri (2017) menunjukan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. H1: Capital adequacy ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitablitas

Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2014:319). Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia

No. 15/7/PBI/2013 standar LDR yaitu 78 persen-92 persen. Jika angka rasio LDR berada dibawah 78 persen maka dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak dapat menyalurkan kembali dengan baik seluruh dana yang telah dihimpun. Jika rasio LDR bank mencapai lebih dari 92 persen maka total kredit yang disalurkan oleh bank tersebut telah melebihi dana yang dihimpun.

Penelitian yang dilakukan oleh Rengasamy (2014) menunjukan bahwa LDR berpengaruh positf terhadap profitabilitas. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakuan oleh Duraj & Moci (2015), Harun (2016), Oktavia (2017), Yusriani (2018) menunjukan Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.

H2: Loan to Deposit ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitablitas

Menurut Idroes (2011:23) risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar kembali dana yang dipinjamnnya secara penuh pada saat jatuh tempo. Rasio Non Porforming Loan (NPL) menunjukan kemampuan manajemen lembaga keuangan bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Bank dikatakan mempunyai NPL yang tinggi jika banyaknya kredit yang bermasalah lebih besar daripada jumlah kredit yang diberikan kepada debitur. NPL yang tinggi akan memperbesar biaya, sehingga berpotensi terhadap kerugian bank. Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar, dan oleh karena itu bank harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionalnya.

Penelitian yang dilakukan oleh Putrianingsih dan Yulianto (2016) menunjukan Non Performing Loan berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Hasil tersebut juga ditemukan oleh Devi & Nugroho (2015), Ndoka & Islami (2016), Mendoza & Rivera (2017), Hantono (2017) menunjukan Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H3: Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitablitas

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, dan aktif pada Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Badung.

Satuan yang digunakan CAR pada LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Tahun 2014-2016 adalah persentase dan formulasi berdasarkan rumus adalah sebagai berikut (Perda No. 3 Tahun 2017):

CAR =


Modal

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko


x 100%


(1)


Satuan yang digunakan LDR adalah persentase danformulasi berdasarkan rumus adalah sebagai berikut (Perda No. 3 Tahun 2017):

LDR =


Keddit yang diberikan ------------------x 100% Dana Pihak KetigaMMoaai inti

(2)


Satuan yang digunakan NPL adalah persentase dan formulasi berdasarkan

rumus adalah sebagai berikut:

NPL =


Kredit Bermasalah

Total Kraitit


x 100%


(3)


Satuan yang digunakan dalam ROA adalah dan formulanya dapat dirumuskan sebagai berikut (Perda No. 3 Tahun 2017):

ROA =


Laba Tahun Berjalan Total Aset


x 100%


(4)


Populasi dalam penelitian ini adalah LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang terdaftar pada Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Badung periode 2014–2016. Populasi sebanyak 38 LPD.

Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung tahun 2014-2016 yang diperoleh dari LPLPD Kabupaten Badung.

Teknik analisis ini digunakan untuk membuktikan kebenaran adanya pengaruh variabel independen dan dependen digunakan analisis regresi dengan menggunakan bantuan program SPSS, di mana variabel bebas (X) capital adequacy ratio, loan to deposit ratio dan non performing loan, sedangkan variabel terikat (Y) profitabilitas LPD. Persamaan analisis regresi tersebut dapat dirumuskan (Nata Wirawan, 2014:254):

Y = b0+ b1X1+ b2X2+ b3X3+ ………………………………..(5)

Keterangan :

Y

= Variabel Profitabilitas LPD

b0

= Konstanta

b1,b2,b3

= Koefisien Regresi

X1

= Capital AdequacyRatio

X2

= Loan to Deposit Ratio

X3

= Non Performing Loan

e

= Error

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Analisis statistik deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran umum atau deskripsi mengenai variabel–variabel yang diteliti di mana variabel yang diteliti terdiri dari CAR (X1), LDR (X2), NPL (X3), dan profitabilitas (Y).

Tabel 2.

Analisis Statistik Deskriptif Variabel Penelitian

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

CAR

114

8.05

53.48

27.7554

8.58156

LDR

114

12.83

105.32

77.7410

13.79204

NPL

114

0.00

94.64

14.0386

15.74824

Profitabilitas (ROA)

114

0.07

8.86

4.0946

1.50448

Valid N (listwise)

114

Sumber: Data diolah, 2018

Profitabilitas menunjukan kemampuan suatu LPD dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Di mana profitabilitas yang tinggi mencerminkan keberhasilan LPD dalam kinerjanya. Rasio Return on asset (ROA) pada LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014-2016 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada Tabel 2 menunjukan ROA dengan nilai terendah sebesar 0.07 persen dimiliki oleh LPD Kertha Bhujangga pada tahun 2016 dan nilai tertinggi sebesar 8.86 persen dimilki oleh LPD Beringkit pada tahun 2014. Rata-rata ROA sebesar 4.0946 persen dengan standar deviasi sebesar 1.50448 persen menunjukan bahwa adanya variasi atau perbedaan dari variabel ROA dengan rata-ratanya atau antara ROA tertinggi dengan terendah.

Kecukupan modal merupakan faktor penting bagi suatu LPD mendukung dan menunjang kegiatan operasionalnya. Selain itu menunjang aktiva yang mengandung dan menghasilkan risiko, seperti kredit. Rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) pada LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014–2016 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Tabel 2 menunjukan CAR

dengan nilai terendah sebesar 8.05 persen dimiliki oleh LPD Gulingan pada tahun 2014, dan CAR tertinggi sebesar 53.48 persen dimiliki oleh LPD Cemenggon pada tahun 2016. Rata-rata CAR sebesar 27.7554 persen dengan standar deviasi sebesar 8.58156 persen menunjukan bahwa adanya variasi atau perbedaan dari variabel CAR dengan rata-ratanya atau antara CAR tertinggi dengan terendah.

LDR (Loan to deposit ratio) menunjukan kemampuan LPD membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Rasio LDR pada LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014–2016 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Tabel 2 menunjukan LDR dengan nilai terendah sebesar 12.83 persen dimiliki oleh LPD Beringkit pada tahun 2014, dan yang tertinggi sebesar 105.32 persen dimiliki oleh LPD Mengwitani pada tahun 2015. Rata-rata LDR sebesar 77.7410 persen dengan standar deviasi sebesar 13.79204 persen menunjukan bahwa adanya variasi atau perbedaan dari variabel LDR dengan rata-ratanya atau antara LDR tertinggi dengan terendah.

Risiko kredit menunjukan nasabah sudah tidak mampu membayar sebagian atau seluruh hutang dan bunganya kepada LPD seperti yang telah diperjanjikan. Rasio NPL (Non performing loan) pada LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung periode 2014–2016 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Tabel 2 menunjukan NPL dengan nilai terendah sebesar 0,00 persen dimiliki oleh LPD Cemagi tahun 2014, dan tertinggi sebesar 94.64 persen dimiliki oleh LPD Kertha Bhujangga pada tahun 2014. Rata-rata NPL sebesar 14.0386 persen dengan standar

deviasi sebesar 15.74824 persen menunjukan bahwa adanya variasi atau perbedaan

dari variabel NPL dengan rata-ratanya atau antara NPL tertinggi dengan terendah.

Analisis Regresi Linier Berganda merupakan analisis yang digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh langsung variabel Capital Adequacy Ratio, Loan to Deposit Ratio, dan Non Performing Loan terhadap Profitabilitas LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Tahun 2014-2016.

Tabel 3.

Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Std

Standardized Coefficients

Beta

T

Sig.

B

Error

(Constant)

3.583

0.857

4.182

0.000

CAR

0.060

0.015

0.345

3.925

0.000

LDR

-0.008

0.010

-0.077

-0.881

0.380

NPL

-0.036

0.009

-0.379

-4.158

0.000

Sumber: Data diolah, 2018

Y= 3.583 + 0.060 X4 - 0.008 X6 - 0.036 X7

Berdasarkan persamaan regresi linier berganda, menunjukan bahwa koefisien regresi CAR (X1) sebesar 0.060 menunjukan bahwa jika variabel lain dianggap konstan, maka kenaikan 1 persen CAR akan mengakibatkan peningkatan profitabilitas sebesar 0.060 persen.

Koefisien regresi LDR (X2) sebesar -0.008 menunjukan bahwa jika variablel lain dianggap konstan, maka kenaikan 1 persen LDR akan mengakibatkan penurunan profitabilitas sebesar 0.008 persen. Koefisien regresi NPL (X3) sebesar -0.036 menunjukan bahwa jika variabel lain dianggap konstan, maka kenaikan 1 persen NPL akan mengakibatkan penurunan profitabilitas sebesar 0.036 persen.

Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu Capital adequacy ratio (X1), Loan to deposit ratio (X2), dan Non performing loan

(X3) terhadap variabel dependen profitabilitas (Y) atau pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat dengan asumsi variabel bebas lainnya konstan. Variabel independen dikatakan berpengaruh terhadap variabel dependen apabila nilai sig. < nilai α (0.05). Uji parsial diuraikan sebagai berikut.

Kecukupan modal merupakan faktor penting bagi suatu LPD untuk mendukung, menunjang kegiatan operasionalnya dan menutupi risiko kerugian dari aktivitasnya. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kinerja suatu LPD karena akan berdampak pada profitabilitas LPD.

CAR berpengaruh positif terhadap profitabilitas ditunjukan dengan hasil regresi sebesar 0.060. Berdasarkan tabel 3 diperoleh nilai sig. sebesar 0.000 < 0.05, sehingga H1 diterima yaitu CAR berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi. Jika modal yang dimiliki LPD besar maka LPD mampu membiayai kegiatan operasionalnya seperti menyalurkan kredit kepada masyarakat, dengan menyalurkan kredit maka LPD memperoleh profitabilitas. Selain itu CAR berperan penting dalam LPD karena modal yang besar dapat melindungi LPD dari kerugian kegiatan operasionalnya dan akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada LPD itu sendiri, sehingga akan membantu kelangsungan operasional maupun keberadaan LPD tersebut. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Margaretha dan Pingkan (2013), Fitriana (2016), Septiani (2016) & Putri (2017) menunjukan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. LDR menunjukan kemampuan LPD membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi

permintaan kredit yang telah diajukan. LDR berpengaruh negatif terhadap profitabilitas ditunjukan dengan hasil regresi sebesar -0,008. Berdasarkan tabel 3 diperoleh nilai sig. sebesar 0.380 > 0.05, sehingga LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis sejalan dengan teori Dendawijaya (2009:116) bahwa semakin tinggi rasio LDR memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank. Hal tersebut akan mempengaruhi profitabilitas LPD yang cenderung menurun. LDR yang tinggi akan menimbulkan dua dampak yaitu bila kredit disalurkan secara efektif maka akan mendatangkan laba, sedangkan bila ekspansi kredit kurang terkendali dan disalurkan secara kurang hati-hati maka akan menimbulkan risiko yang lebih besar. Jika jumlah kredit yang disalurkan besar namun pembayaran kredit tidak lancar maka akan membebani LPD. Dengan kata lain, semakin tinggi LDR maka akan menurunkan profitabilitas suatu LPD. Di mana LPD harus memelihara likuiditasnya dan mencegah jumlah kas, piutang kepada masyarakat yang berlebihan agar tidak terjadi pengendapan dana yang akan mengakibatkan penurunan profitabilitas. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Dewi, Arifati & Andini (2016), Fajari & Sunarto (2017), Kansil, Murni & Tulung (2017), Adrianti (2017) & Pinasti (2018) bahwa LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas.

Risiko kredit menunjukan nasabah sudah tidak mampu membayar sebagian atau seluruh hutang dan bunganya kepada LPD seperti yang telah diperjanjikan. NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas ditunjukan dengan hasil regresi

sebesar -0.036. Berdasarkan tabel 3 diperoleh nilai sig. sebesar 0.000 > 0.05, sehingga NPL berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi. Semakin tinggi rasio NPL maka semakin besar risiko kredit yang akan dialami suatu LPD. Dengan kata lain tingginya NPL akan menurunkan profitabilitas LPD karena semakin banyak biaya penyisihan cadangan penghapusan kredit yang akan menjurus kerugian LPD.

Hasil penelitian ini menunjukan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Hasil ini mendukung hipotesis ketiga bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Karena dengan adanya kredit bermasalah membuat LPD kekurangan dana dan menurunkan suku bunga atau dengan kata lain semakin tingginya NPL membuat LPD menanggung kerugian dalam menjalankan operasionalnya sehingga LPD sulit dalam mencapai profitabilitas yang ditargetkan.

Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian oleh Noman (2015), Devi

& Nugroho (2015), Ebenezer & Omar (2016), Ndoka & Islami (2016), Mendoza & Rivera (2017), Hantono (2017) bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada

pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung 2014-2016. LDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung 2014-2016. NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung 2014-2016.

Berdasarkan simpulan dan analisis maka saran yang dapat diberikan adalah pihak LPD di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung sebaiknya mengoptimalkan dan meningkatkan CAR karena variabel ini memiliki hubungan yang positif terhadap profitabilitas LPD. Dan menurunkan atau menekan NPL dengan melakukan analisis risiko kredit karena variabel ini memiliki hubungan yang negatif terhadap profitabilitas LPD.

Diharapkan bagi peneliti selanjutnya agar dapat menambahkan variabel-variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini dan menambah sampel penelitian dan periode waktu penelitian agar dapat menghasilkan analisis yang lebih baik.

REFERENSI

Adrianti, Muin. (2017). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rentabilitas Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Periode (2011)-(2016). Jurnal Economix Universitas Fajar. Pp: 137-147.

Akter & Kumar. (2017). The Impacts of Non-Performing Loan on Profitability: An Empirical Study on Banking Sector of Dhaka Stock Exchange. International Journal of Economics and Finance. 9(3). Pp: 126-132.

Alit, Wahyu Dwi Pranata. A.A. (2015). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Loan to Deposit Ratio, dan Ukuran Perusahaan pada Profitabilitas Bank Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 11(1). Pp: 235-251.

Annisa, Isynuwardhana & Juliana. (2017). Pengaruh Loan to Deposit Ratio, Non Performing Loan, Capital Adequancy Ratio, Net Interest Margin, Biaya Operasional Pendapatan Operasional Terhadap Return on Asset (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun (2012)-(2015)). E-Proceeding of Management. 4(3). ISSN: 23559375.

Brigham,& Houston. (2010). Dasar-dasar Manajemen Keuangan Buku 1 Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.

Cahyadi. (2014). Pengaruh Cash Turnover, Loan to Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Profitabilitas. Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis dan Kewirausahaan. 8(2). Pp: 101-108

Darmawi, Herman. Manajemen Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara. (2011)

Dawood, Usman. (2014) Factors Impacting Profitability of Commercial banks in Pakistan for the period of (2009-2012). International Journal of Scientific and Research Publication. 4(3). ISSN: 2250-3152

Dendawijaya, Lukman. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta. Ghalia Indonesia

Dewi, Arifati & Andini. (2016). Analisis Pengaruh CAR, ROA, LDR, Ukuran Bank, NPL & GCG Terhadap Profitabilitas Bank (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-(2013)). Jurnal Akuntansi Universitas Padjadjaran. 2(2). ISSN: 2502-7697

Duraj & Moci Elvana. (2015). Factors Influencing The Bank Profitability – Empirical Evidence From Albania. Asian Economic & Financial Review. 5(3). 483-494

Ebenezer, Oluwaseyi Omar Wan Ahmad. (2016). The Empirical Effects of Credit Risk on Profitability of Commercial Banks: Evidence from Nigeria. International Journal of Science & Research. 5(8). Pp: 1645-1650

Ezra, Francis. (2013). Determinants of Commercial Bank Profitability in SubSaharan Africa. International Journal of Economic and Finance. 5(9). Pp: 134-147

Fajari & Sunarto. (2017). Pengaruh CAR, LDR, NPL & BOPO Terhadap Profitabilitas Bank (Studi Kasus Perusahaan Perbankan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia Tahun (2011)-(2015). Prosiding Seminar Nasional Multi Displin Ilmu & Call For Papers Unisbank Ke-3. ISBN: 9-7897936499-93.

Farhat & Indah. (2018). Pengaruh CAR, BOPO, NPL, NIM & LDR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode (2011)-(2015). Jornal Nominal. 7(1). Pp: 126-142.

Fitriana, Endang. (2016). Pengaruh NPF, CAR, dan EVA terhadap Profitabilitas Perusahaan Perbankan Syariah di BEI Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. 5(4). ISSN: 2461-0593

Hantono, (2017). Effect of Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), and Non Performing Loan (NPL) To Return On Assets (ROA) Listed In Banking In Indonesia Stock Exchange. International Education and Research. 5(1). Pp: 69-80

Harun, Usman. (2016). Pengaruh Ratio-Ratio Keuangan CAR, LDR, NIM, BOPO, NPL Terhadap ROA. Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen. 4(1). Pp: 67-82.

Idroes, Ferry. (2011). Manajemen Risiko Perbankan. Jakarta : PT. Raja Grafindo.

Ismail. (2011). Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalam Rupiah. Edisi Pertama.

Cetakan Kedua. Jakarta: Kencana.

Kansil, Murni & Tulung. (2017). Pengaruh Risiko Perbankan Terhadap Kinerja Keuangan Tahun (2013)-(2015) Bank Pembangun Daerah Se-Indonesia.

Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis & Akuntansi. 5(3). ISSN: 2303-1174

Kasmir. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Pers : Jakarta.

Kasmir. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Satu. Cetakan Ketujuh, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Kuncoro, Mudrajad & Suhardjono. (2011). Manajemen Perbankan, BPFE, Yogyakarta.

Margaretha, Farah dan Marsheilly Pingkan Zai. (2013). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. 15(2). Pp:133-141.

Mehzard, Ali, & Sadegh. (2015). Effective Factors on Bank Profitability in Iran: Journal of Money & Economy. 10(1). Pp: 107-129

Mendoza, Rufo & Rivera (2017). The Effect of Credit Risk and Capital Adequacy on The Profitability of Rural Banks in The Philippines. Scientific Analysis of Economics and Business. 64(1). Pp: 83-96

Munawir, (2014). Analisa Laporan Keuangan.Yogyakarta: Liberty

Munthopa, Andrew Lipunga. (2014). Determinants of Profitability of Listed Commercial Bank in Developing Countries: Evidence from Malawi. Research Journal of Finance and Accounting. 5(6). Pp: 41-49.

Ndoka & Islami. (2016). The Impact of Credit Risk Management in The Profitability of Albanian Commercial Banks During The Periode 2005(2015). European Journal of Sustainable Development. 5(3). Pp: 445-452. ISSN: 2239-5938.

Noman. (2015). An Emperical Investigation of Profitability of Islamic Banks in Bangladesh. Global Journal of Management and Business Research Finance. 15(4). ISSN: 2249-4588

Nurjaya, I Nyoman. (2011). Lembaga Perkreditan Desa di Bali dalam Perspektif Antropologi Hukum. Dalam Landasan Teoritik Pengaturan LPD, disunting oleh Putra, Wyasa Ida Bagus, hal 23-34. Denpasar: Udayana University Press.

Oktaviantari & Wiagustini. (2013). Pengaruh Tingkat Risiko Perbankan Terhadap Profitabilitas Pada BPR di Kabupaten Badung. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana. 2(12). Pp: 1617-1633.

Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun (2017) tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

Pinasti & Mustikawati. (2018). Pengaruh CAR, BOPO, NPL, NIM Dan LDR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode (2011)-(2015). Jurnal Nominal Universitas Yogyakarta. 7(1). Pp: 126-142.

Putrianingsih, Dwi Indah & Arief Yulianto. (2016). Pengaruh Non Performing Loan (NPL) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Management Anaylsis Journal. 5(2). ISSN: 2252-6552.

Putri, Subagiono. (2017). Pengaruh LDR, CAR, NPL, BOPO Terhadap Profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana .6(10). Pp: 5607-5635.

Puspitasari, et al. (2015). Implementation of The Indonesia Banking Architecture As A Blueprint of The Direction and Order of The National Banking System: Empirical Study of Indonesian Commercial Banking. Journal The Winners. 6(1) Pp: 6-14

Rahayu, Audhya. (2014). Pengaruh Perputaran Kas, LDR, dan CAR Terhadap Profitabilitas pada LPD Desa Bondalem. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana. 3(1). Pp: 169-182.

Rengasamy, Dhanuskodi. (2014). Impact of Loan Deposit Ratio (LDR) on Profitability: Panel Evidence from Commercial Banks in Malaysia. Proceedings of the Third International Conference on Global Business, Economics, Finance and Social Sciences. ISBN: 978-1-941505-21-2.

Rusiani. (2018). Pengaruh CAR, NPL, BOPO Dan LDR Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Milik Negara Persero di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Edisi XXV Unibos Makassar. 4(2). Pp: 1-17.

Saeed & Zahid. (2016). The Impact of Credit Risk on Profitability of the Commercial Banks. Journal of Business and Financial Affairs. 5 (2). Pp: 17

Samad, Abdus. ((2015)). Determinants Bank Profitability: Emperical Evidence from Bangladesh Commercial Bank. International Journal of Financial Research. 6 (3). Pp: 173-179.

Sari, Nita & Murni. (2016). Analysis of The Effect of Third Party Fund, Capital Adequacy Ratio, and Loan to Deposit Ratio on Banks Profitability After the Application of IFRS. The Indonesian Accounting Review. 6(1). Pp: 81-90.

Septiani & Vivi. (2016). Pengaruh NPL & LDR Terhadap Profitabilitas dengan CAR

Sebagai Variabel Mediasi Pada PT. BPR Pasarraya Kuta. E-jurnal Manajemen Universitas Udayana. 5(1). Pp: 293-324.

Sianturi, Maria Regina Rosario. (2012). Pengaruh CAR, NPL, LDR, NIM, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Perbankan (Studi Kasus Pada Bank Umum

yang Listed di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-(2011)). Universitas Hasanuddin Makassar.

Sinung, Sri & Wibowo. (2016). Analisis Pengaruh NIM, BOPO, LDR dan NPL Terhadap Profitabilitas pada Bank Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 16(1). Pp: 30-40.

Suartana, I Wayan. (2009), Arsitektur Pengelolaan Risiko pada LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Udayana University Press, Denpasar.

Sutrisno. (2013). Manajemen Keuangan; Teori Konsep dan Aplikasi Cetakan Ke-9, Ekonisis, Yogyakarta

Wahyuni, Sukma Pratiwi Luh Putu. (2015). Pengaruh CAR, BOPO, NPL Dan LDR Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana. 5(4). ISSN: 2302 8912.

Wiagustini, Luh Putu. (2014). Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.

Widiasari & Mimba. (2015). Pengaruh Loan To Deposit RatioPada Profitabilitas Dengan Non Performing Loan Sebagai Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 10(2). Pp: 588-601.

Windi Ariani,& Agus Ardiana. (2015). Pengaruh Kecukupan Modal, Tingkat Efisiensi, Risiko Kredit dan Likuiditas Pada Profitabilitas LPD Kabupaten Badung. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 13(1). Pp: 259-275.

4044