E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 4, 2019: 2297 – 2324ISSN: 2302-8912

DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v8.i4.p15

PENGARUH PROFITABILITAS, UKURAN PERUSAHAAN, STRUKTUR MODAL, DAN LIKUIDITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN MAKANAN DAN MINUMAN

I Gusti Ayu Diah Novita Yanti1 Ni Putu Ayu Darmayanti2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: [email protected]

ABSTRAK

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh nilai perusahaan terhadap profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas pada perusahaan makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014-2017. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah menggunakan metode sampel jenuh, sehingga jumlah sampel yang diteliti sebanyak 13 perusahaan. Metode pengumpulan data yaitu metode observasi non partisipan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017.

Kata Kunci: nilai perusahaan, profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas

ABSTRACT

The purpose of the study was to determine the effect of firm value on profitability, firm size, capital structure, and liquidity in food and beverage companies on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in 2014-2017. The sample determination method used in the study was using saturated sample method, so that the number of samples studied were 13 companies. Data collection methods are non-participant observation methods. This study uses multiple linear regression analysis. The results showed that profitability, firm size, capital structure, and liquidity had a positive and significant effect on the value of the company in food and beverage companies on the Indonesia Stock Exchange in the 2014-2017 period.

Keyword: firm value, profitability, company size, capital structure and liquidity

PENDAHULUAN

Persaingan yang ketat antar perusahaan manufaktur mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur untuk meningkatkan kinerja perusahaan masing-masing. Tujuan utama perusahaan meningkatkan kinerjanya adalah untuk memaksimalkan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan. Nilai perusahaan mencerminkan keadaan perusahaan saat ini serta dapat menggambarkan prospek perusahaan di masa mendatang, sehingga nilai perusahaan dianggap mampu mempengaruhi penilaian para investor terhadap perusahaan. Menurut Munawaroh (2014) nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dan profitabilitas. Perusahaan pada dasarnya didirikan guna menciptakan nilai tambah, terutama dalam menghasilkan laba. Perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi, umumnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian laba maksimal, tetapi juga berusaha meningkatkan nilai perusahaan dan kemakmuran pemiliknya (Safitri, 2016).

Nilai perusahaan adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan terebut dijual (Husnan,2014:7). Nilai perusahaan akan dijadikan sebagai suatu ukuran keberhasilan suatu manajemen perusahaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan bagi pemegang saham dan terpenuhinya kesejahteraan para pemegang saham mencerminkan tingginya nilai perusahaan. Nilai perusahaan akan tercermin dari harga saham yang telihat di pasar modal. Semakin tinggi harga saham perusahaan maka semakin baik nilai perusahaan tersebut. Ini akan mengundang para investor untuk melakukan

investasi dalam perusahaan tersebut. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi, pendanaan (financing) dan manajemen aset.

Secara normatif salah satu tujuan manajemen keuangan yaitu memaksimumkan nilai perusahaan (Wiagustini, 2010:9). Harga saham suatu perusahaan dapat menggambarkan nilai suatu perusahaan, karena harga saham memiliki hubungan positif dengan nilai persahaan. Wijaya dan Panji (2015) menyatakan bahwa harga saham yang tinggi akan berbanding lurus dengan nilai perusahaan yang tinggi pula. Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat rasa percaya seorang investor terhadap nilai perusahaan akan meningkat. Nilai perusahaan tidak hanya dapat digambarkan pada harga saham suatu perusahaan saja, untuk mengukur tingginya nilai perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satu alat ukur yang dapat digunakan yaitu price tobook value. Brigham dan Houston (2011:152) menyatakan bahwa price to book value (PBV) merupakan rasio keuangan yang membandingkan antara harga sahamdengan nilai buku per lembar saham, apabila nilai PBV yang semakin tinggi maka semakin besar pula tingkat kemakmuran dari pemegang saham, sehingga perusahaan dikatakan telah mencapai salah satu tujuannya.

Banyak faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan diantaranya yaitu profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas. Kasmir (2012:76) profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Profitabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi dan tingkat

pengembalian ekuitas pemilik. Profitabilitas berperan penting dalam semua aspek bisnis karena dapat menunjukkan efisiensi dari perusahaan dan mencerminkan kinerja perusahaan.

Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Meningkatkan laba dan memaksimumkan nilai perusahaan tersebut saling berkaitan dalam meningkatkan kesejahteraan para pemegang sahamnya,sehingga tujuan tersebut merupakan suatu yang penting dalam menjaga kelangsungan hidup perusahaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang dimilikinya, meningkatkan kualitas, dan mutu produknya, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu badan maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan lebih terjamin, kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan mengukur tingkat efisiensi operasional dan efisiensi dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba makasemakin besar pula return yang diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaan akan meningkat.

Rasio profitabilitas yang dipakai dalam penelitian ini adala ROA (Return On Assets). ROA dipilih untuk mengetahui seberapa besar tingkat pengembalian investasi yang telah dilakukan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki perusahaan.Semakin tinggi ROA maka kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba juga tinggi.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Chen dan Shun (2011) menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif pada nilai perusahaan. Hermuningsih (2013), Susanto (2016), Riaz dan Qasim (2016), Purwohandok (2017), Tui et al. (2016) membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Pada sisi lain, hal yang berbeda ditunjukkan oleh Gusaptono (2010), Juhandi dkk. (2013), Herawati (2013), Anzlina dan Rustam (2013), Sabrin et al. (2016) yaitu bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.

Ukuran perusahaan yang besar menunjukkan perusahaan mengalami perkembangan sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat. Ukuran perusahaan merupakan besar kecilnya suatu perusahaan yang dapat dilihat dari tingkat penjualan, jumlah ekuitas, atau jumlah aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan yang lebih luas, sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan berdampak lebih besar terhadap kepentingan publik dibandingkan dengan perusahaan kecil. Riyanto (2011:299) berpendapat bahwa perusahaan yang besar dengan sebaran saham perusahaan yang besar pula akan memiliki dampak yang kecil terhadap hilangnya kontrol dari pihak dominan terhadap perusahaan, jadi perusahaan yang berukuran besar cenderung lebih berani untuk mengeluarkan saham baru guna memenuhi kebutuhan perusahaan ketimbang perusahaan kecil.

Semakin besar ukuran perusahaan, maka berdampak pada semakin banyaknya investor yang menaruh perhatian pada perusahaan tersebut. Menurut

Pramana dan Mustanda (2016) yang menyatakan bahwa apabila terjadi peningkatan kinerja suatu perusahaan maka mampu menyebabkan naiknya harga saham perusahaan di pasar modal yang berujung pada kenaikan nilai perusahaan. Ukuran perusahaan dilihat dari total assets yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat dipergunakan untuk kegiatan operasi perusahaan. Ukuran perusahaan dapat diukur dengan proksi size.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nuraini (2012),Aykut(2017),Tui et al. (2016), Maryam (2014), dan Purwohandok (2017) menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah dipengaruhi secara signifikanoleh ukuran perusahaan dan hubungan yang menunjukkan gerakan positif. Pada sisi lain, hal yag berbeda ditunjukkan oleh Abdolkhani dan Hakim (2013), dan Farooq et al. (2016) menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.

Variabel struktur modal merupakan masalah yang penting bagi perusahaan karena baik buruknya struktur modal akan mempunyai efek langsung terhadap posisi finansial perusahaan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan (Susanto, 2016). Struktur modal (capital structure) adalah perimbangan jumlah hutang jangka pendek yang bersifat permanen, jangka panjang dengan saham preferen dan saham biasa (Sartono, 2010:225). Weston dan Brigham (2010:150), struktur modal adalah bauran atau perpaduan dari utang, saham preferen, saham biasa yang dikehendaki perusahaan dalam struktur modalnya. Struktur modal adalah hasil atau akibat dari keputusan pendanaan yang intinya memilih apakah menggunakan utang atau ekuitas untuk mendanai

aktivitas perusahaan. Struktur modal menurut Meidiawati (2016) merupakan perbandingan antara total hutang dengan modal sendiri. Teori struktur modal menjelaskan bahwa kebijakan pendanaan (financial policy) perusahaan dalam menentukan struktur modal (bauran antara hutang dan ekuitas) bertujuan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan (value of the firm) (Rubiyani, 2016).

Struktur modal dapat diukur dari rasio perbandingan antara total utang terhadap modal sendiri yang biasa disebut Debt to Equity Ratio (DER). DER dapat menunjukkan tingkat risiko suatu perusahaan. Semakin tinggi rasio DER, akan semakin tinggi pula risiko yang akan terjadi dalam perusahaan karena pendanaan perusahaan dari unsur utang lebih besar daripada modal sendirinya (Kartika, 2016). Penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya pada sampai titik tertentu. Setelah titik tersebut, penggunaan hutang justru menurunkan nilai perusahaan. Penggunaan hutang akan mempengaruhi kinerja perusahaan dimana bila semakin tinggi beban maka resiko yang ditanggung perusahaan juga tinggi begitupun sebaliknya. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan investor dan nilai perusahaan tersebut. Perusahaan yang dapat meningkatkan utang diharapkan perusahaan dapat menangkap sinyal positif tersebut dari perusahaan menjadi prospek yang baik dimasa mendatang (Anggraini,2015).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Priya et al. (2015), Hoque et al. (2014), Rehman (2016), Riaz dan Qasim (2016), Ammara et al. (2016), dan Awais et al. (2014), Antwi et al. (2012), Purwohandok (2017) menyatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap

nilai perusahaan. Pada sisi lain, hal yang berbeda ditunjukkan oleh Chen dan Shun (2011), Chowdhury et al.(2010), Ayako dan Wamalwa (2015) juga menyatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.Menurut Halim (2009:93), semakin besar suatu perusahaan, maka kecenderungan menggunakan modal asing juga akan semakin besar. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar membutuhkan dana yang besar pula untuk menunjang operasionalnya dan salah satu alternatif pemenuhannya adalah dengan modal asing apabila modal sendiri tidak mencukupi.

Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendek perusahaan. Likuiditas berguna untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban atau utang pada saat ditagih atau jatuh tempo (Kasmir,2016:145). Perusahaan yang memiliki likuiditas yang baik maka dapat dikatakan memiliki kinerja yang baik oleh investor.Hal ini dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan.Likuiditas dapat diukur dengan menggunakan Current Ratio (CR), yang merupakan rasio antara aktiva lancar dibagi hutang lancar.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Mahendra (2012) mengungkapkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan,hal serupa juga diungkapkan oleh Prisilia (2013) dan Ulupui (2005) bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Pada sisi lain hal yang berbeda diungkapkan oleh Nurhayati (2013) dan Suwarti (2013)yang mengungkapkan bahwa likuiditas tidak memiliki pengaruh yang signifikan dan berhubungan negatif terhadap nilai perusahaan

Penelitian ini mengambil sektor makanan dan minumanpada Bursa Efek Indonesia untuk diteliti. Perusahaan makanan dan minuman ini sifatnya non siklikalyang artinya bahwa sektor industri ini lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh musim ataupun perubahan kondisi perekonomian secara inflasi dengan kata lain, kelancaran produk industri makanan dan minuman akan tetap terjamin karena sektor ini bergerak pada bidang industri pokok manusia. Hal ini disebabkan karena kebutuhan akan makanan dan minuman yang tidak akan berhenti dalam kondisi apapun, melihat kondisi ini maka akan banyak perusahaan – perusahaan masuk ke sektor tersebut, dan persaingan tidak dapat dihindarkan. Untuk itu, perusahaan harus mampu mengatur dan mengelola keuangan dengan baik dan dapat memberikan kepercayaan kepada para investor agar para investor tetap melakukan investasi.

Prospek yang cukup bagus pada sektor makanan dan minumancenderung diminati oleh para investor untuk menanamkan modalnya. Penelitian ini diteliti pada sektor makanan dan minuman dari tahun 2014-2017. Berdasarkan latar belakang tersebut dan ditemukannya perbedaan hasil yang ditunjukkan antara variabel profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan.

Profitabilitas berperan penting dalam semua aspek bisnis karena dapat menunjukkan efisiensi dari perusahaan dan mencerminkan kinerja perusahaan. Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalm menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu menurut Husnan (2001:65). Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk

menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Meningkatkan laba dan memaksimumkan nilai perusahaan tersebut saling berkaitan dalam meningkatkan kesejahteraan para pemegang sahamnya, sehingga tujuan tersebut merupakan suatu yang penting dalam menjaga kelangsungan hidup perusahaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang dimilikinya, meningkatkan kualitas dan mutu produknya.

Menurut Meidiawati (2016) profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan mengukur tingkat efisiensi operasional dan efisiensi dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka semakin besar pula return yang diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaan akan meningkat.

Hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan dilakukan oleh Puspita (2012), Martikarini (2014), Hermuningsih (2013), Susanto (2016), Riaz dan Qasim (2016), Purwohandok (2017), Tui et al. (2016) membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

H1: Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan

Riyanto (2011:299) berpendapat bahwa perusahaan yang besar dengan sebaran saham perusahaan yang besar pula akan memiliki dampak yang kecil terhadap hilangnya kontrol dari pihak dominan terhadap perusahaan, jadi

perusahaan yang berukuran besar cenderung lebih berani untuk mengeluarkan saham baru guna memenuhi kebutuhan perusahaan ketimbang perusahaan kecil.

Semakin besar ukuran perusahaan, maka berdampak pada semakin banyaknya investor yang menaruh perhatian pada perusahaan tersebut.Menurut Pramana dan Mustanda (2016) yang menyatakan bahwa apabila terjadi peningkatan kinerja suatu perusahaan maka mampu menyebabkan naiknya harga saham perusahaan di pasar modal yang berujung pada kenaikan nilai perusahaan. Penelitian mengenai pengaruh ukuran perusahaan (size) terhadap nilai perusahaan pernah dilakukan oleh Chen dan Shun (2011) yang menghasilkan ukuran perusahaan (size) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal yang sama juga di kemukakan oleh Nuraini (2012), Aykut(2017), Tui et al. (2016), dan Purwohandok (2017) dimana menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah dipengaruhi secara signifikan oleh ukuran perusahaan dan hubungan mereka menunjukkan gerakan positif, dengan demikian hipotesis yang dapat dibuat adalah:

H2: Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan

Struktur modal (capital structure) adalah perimbangan jumlah hutang jangka pendek yang bersifat permanen, jangka panjang dengan saham preferen dan saham biasa (Sartono, 2010:225). Struktur modal merupakan masalah yang penting bagi perusahaan karena baik buruknya struktur modal akan mempunyai efek langsung terhadap posisi finansial perusahaan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan (Susanto, 2016). Struktur modal menurut Meidiawati (2016) merupakan perbandingan antara total hutang dengan modal

sendiri. Struktur modal yang optimal dapat diartikan sebagai struktur modal yang dapat meminimalkan biaya penggunaan modal keseluruhan atas biaya modal rata-rata. Struktur modal merupakan masalah penting dalam pengambilan keputusan mengenai pembelanjaan perusahaan. Struktur modal perusahaan merupakan pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Jadi, struktur modal suatu perusahaan hanya merupakan sebagian dari struktur keuangannya. Sedangkan struktur modal adalah bauran (proporsi) pendanaan permanen jangka panjang perusahaan yang ditunjukan oleh hutang, ekuitas saham preferen, dan saham biasa. Pemenuhan kebutuhan dana tersebut dapat disediakan atau diperoleh dari sumber internal maupun eksternal perusahaan. Pemenuhan kebutuhan dana secara eksternal dipisahkan menjadi 2 yaitu pembiayaan hutang (debt financing) dan pendanaan modal sendiri (equity financing). Pembiayaan hutang diperoleh melalui pinjaman, sedangkan pendanaan modal sendiri berasal dari emisi atau penerbitan saham. Model trade-off mengasumsikan bahwa struktur modal perusahaan merupakan hasil trade-off dari keuntungan pajak dengan menggunakan hutang dengan biaya yang akan timbul sebagai akibat penggunaan hutang tersebut. Esensi trade-off theory dalam struktur modal adalah menyeimbangkan manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai akibat penggunaan hutang. Trade-off theory telah mempertimbangkan berbagaifaktor seperti corporate tax, biaya kebangkrutan, dan personal tax, dalam menjelaskan mengapa suatu perusahaan memilih struktur modal tertentu (Husnan, 2001).

Kesimpulannya adalah penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya pada sampai titik tertentu. Setelah titik tersebut, penggunaan hutang justru menurunkan nilai perusahaan. Penggunaan hutang akan mempengaruhi kinerja perusahaan dimana bila semakin tinggi beban maka resiko yang ditanggung perusahaan juga tinggi begitupun sebaliknya. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan investor dan nilai perusahaan tersebut. Perusahaan yang dapat meningkatkan utang diharapkan perusahaan dapat menangkap sinyal positif tersebut dari perusahaan menjadi prospek yang baik dimasa mendatang (Anggraini,2015).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Priya et al. (2015) menyatakan bahwa hubungan yang signifikan dan positif antara struktur modal dan nilai perusahaan.Hal yang sama juga dikemukakan oleh Hoque et al. (2014) dimana menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah dipengaruhi secara signifikanoleh struktur modal dan hubungan mereka menunjukkan gerakan positif. Rehman (2016), Riaz dan Qasim (2016), Ammara et al. (2016), dan Awais et al.(2014), Antwi et al. (2012), Purwohandok (2017) juga sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H3: Struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan

Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam dalam memenuhi kewajiban financial yang berjangka pendek (Sartono, 2010:114). Likuiditas sering digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi

kewajibannya. Perusahaan yang memiliki likuiditas yang tinggi berarti perusahaan tersebut memiliki internal financing yang cukup digunakan untuk membayar kewajibannya. Perusahaan yang memiliki likuiditas yang baik maka dapat dikatakan memiliki kinerja yang baik oleh investor. Semakin tinggi likuiditas maka kemampuan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran dividen kepada pemegang saham akan besar (Suwarti,2013). Hal ini dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan.Likuiditas dapat diukur dengan menggunakan Current Ratio (CR), yang merupakan rasio antara aktiva lancar dibagi hutang lancar (Sartono,2010:116).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Mahendra (2012) mengungkapkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal serupa juga diungkapkan oleh Prisilia (2013) dan Ulupui (2005) bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

H4: Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia melalui situs www.idx.co.id. Dalam penelitian ini definisi operasional variabel yang dimaksud adalah Nilai Perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dapat diukur dengan price book value (PBV) (Anjarwati, 2016), satuan yang digunakan adalah presentase dan formulasi berdasarkan rumus sebagai berikut:

Harga per lembar saham

PBV =                    x 100%............................................. ( 1 )

Nilai buku per lembar saham

Profitabilitas pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dapat diukur menggunakan ROA (Return On Assets) (Meidiawati, 2016) satuan yang digunakan adalah presentase dan formulasi berdasarkan rumus sebagai berikut:

Laba Bersih

( 2 )


ROA = x 100%.................................................................. Total Asset

Ukuran perusahaanpada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 diukur dengan proksi size, satuan yang digunakan adalah presentase dan formulasi berdasarkan rumus sebagai berikut:

Size=Ln (Total Assets)......................................................................... ( 3 )

Struktur Modal pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dapat diukur dengan debt to equity ratio (DER), satuan yang digunakan adalah presentase dan formulasi berdasarkan rumus sebagai berikut:

Total Hutang

DER = x 100%

Total Ekuitas


.................................................................( 4)


Likuiditas pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dapat diukur dengan current ratio (CR). Likuiditas diukur dengan current ratio satuan yang digunakan adalah presentasedan formulasi berdasarkan rumus sebagai berikut ( Wiagustini, 2014: 87) :

CR = Aktiva lancar x 100%...............................................................( 5)

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber sekunder.Sumber sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber pertama (perusahaan) atau melalui perantara. Dalam penelitian ini data

tersebut diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui situs Bursa Efek Indonesia dengan melalui situs www.idx.co.id dan untuk memperoleh data laporan keuangan perusahaan pada perusahaan sektor makanan dan minumandi Bursa Efek Indonesia.

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor makanan dan minumandi Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 terdiri dari 13 perusahaan yang memiliki data, laporan keuangan yang lengkap, dan tidak memiliki laba negatif selama periode penelitian.

Sampel yang diambil menggunakan metode Sampel Jenuh (Sensus) dalam penentuan sampelnya. Sampel Jenuh (Sensus) adalah teknik penentuan sampel apabila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2014:390). Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 terdiri dari 13 perusahaan.

Tabel 1.

Daftar nama perusahaan sektor Makanan dan Minuman di BEI

No.

Kode Perusahaan

Nama Perusahaan

1

ADES

PT. Akasha Wira International Tbk

2

AISA

PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk

3

DLTA

PT. Delta Djakarta Tbk

4

FAST

PT.Fast food Indonesia Tbk

5

ICBP

PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

6

INDF

PT. Indofood Sukses Makmur Tbk

7

MLBI

PT. Multi Bintang Indonesia Tbk

8

MYOR

PT. Mayora Indah Tbk

9

ROTI

PT. Nippon Indosari Corporindo Tbk

10

SKBM

PT. Sekar Bumi Tbk

11

SKLT

PT. Sekar Laut Tbk

12

TBLA

PT. Tunas Baru Lampung Tbk

13

ULTJ

PT. Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk

Sumber: www.idx.co.id, 2018

Pengujian terhadap hipotesis yang diajukan dilakukan dengan metode regresi linier berganda. Dalam penelitian ini akan digunakan alat bantu berupa software statistik yakni SPSS 18.0. Analisis regresi linier berganda digunakan untuk menguji pengaruh dengan menggunakan variabel dependen (terikat) dan variabel independen (bebas) (Pratama, 2014). Adapun persamaan regresi berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Y = β0+ β1X1 + β2X2 + β3X3+ β4X4 + e……………………..(6)

Y     =Nilai perusahaan

β0     = Konstanta

β1 – β4 = Koefisien regresi variabel independen

X1

X2 X3

X4 e


= Profitabilitas

= Ukuran perusahaan

= Struktur modal

= Likuiditas

= Residual

Uji hipotesis yang digunakan antara lain: uji kelayakan model (F-test), uji parsial (t-test), dan uji koefisien determinasi (R²).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi mengenai variabel yang diteliti terdiri dari profitabilitas (X1), ukuran perusahaan (X2), struktur modal (X3), likuiditas (X4), dan nilai perusahaan (Y) yang terlihat pada Tabel 2 berikut:

Tabel 2.

Statistik Deskriptif Sampel Penelitian

Descriptive Statistics

Std. Deviation

N

Minimum

Maximum

Mean

PBV (%)

52

.35

48.67

5.8113

9.72281

ROA (%)

52

.24

43.17

10.1104

9.19627

Ukuran (Ln)

52

12.71

18.33

15.17

1.5021

DER (%)

52

.18

3.03

1.0892

.62945

LNCR

52

3.94

6.66

5.2029

.59197

Valid N (listwise)

52

Sumber: Data diolah, 2018

Pada Tabel 2 menunjukkan bahwa jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 52 sampel perusahaan. Berdasarkan Tabel 2 selama Tahun2014-2017, dapat menunjukkan bahwa nilai perusahaan (PBV) memiliki nilai minimum sebesar 0,35 persen yang dimiliki oleh perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI pada tahun 2014-2017, dengan nilai maksimum PBV adalah sebesar 48,67 persen, nilai rata-rata PBV sebesar 5,8113 persen, dengan standar deviasi sebesar 9,72281 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel PBV dengan rata ratanya 9,72281 persen.

Variabel profitabilitas (ROA) nilai minimum sebesar 0,24 persen yang dimiliki oleh perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI pada tahun 20142017, dengan nilai maksimum ROA adalah sebesar 43,17 persen, nilai rata-rata ROA sebesar 10,1104 persen, dengan standar deviasi sebesar 9,19627 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel ROA dengan rata ratanya 9,19627 persen.

Variabel struktur modal (DER) nilai minimum sebesar0,18 persen yang dimiliki oleh perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI pada tahun 20142017, dengan nilai maksimum DER adalah sebesar 3,03 persen, nilai rata-rata DER sebesar 1,0892 persen, dengan standar deviasi sebesar 0,62945 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel DER dengan rata ratanya 0.62945 persen.

Variabel ukuran perusahaan nilai minimum sebesar12,71 persen yang dimiliki oleh perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI pada tahun 20142017, dengan nilai maksimum ukuran perusahaan adalah sebesar 18,33 persen, nilai rata-rata ukuran perusahaan sebesar 15,17 persen, dengan standar deviasi sebesar

1,502 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel ukuran perusahaandengan rata ratanya 1,502 persen.

Variabel likuiditas (CR) nilai minimum sebesar3,94 persen yang dimiliki oleh perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI pada tahun 2014-2017, dengan nilai maksimum CR adalah sebesar 6,66 persen, nilai rata-rata CR sebesar 5.2029 persen, dengan standar deviasi sebesar 0,59157 persen yang berarti adanya perbedaan dari nilai variabel CR dengan rata ratanya 0,59157 persen.

Tabel 3 menunjukkan hasil regresi yang dilakukan dengan bantuan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 24.Hasil tersebut kemudian menjadi dasar untuk menguraikan variabel bebas terhadap variabel terikat dalam penelitian ini. Hasil penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan (Y) sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017dapat dijelaskan sebagai berikut:

Tabel 3.

Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

Sig.

B

Std. Error

Beta

t

1

(Constant)

21.489

8.442

2.545

.014

ROA (%)

.899

.053

.850

17.116

.000

Ukuran (Ln)

.206

.327

.032

1.729

.005

DER (%)

1.150

1.230

.074

1.935

.035

LNCR

5.601

1.303

.341

4.299

.000

Sumber: Data diolah, 2018

Y = 21,489 + 0,899Xi + 0,206Xs + 1,150Xa + 5,601X4

Keterangan

Y = Nilai perusahaan

X1= Profitabilitas (ROA)

X2= Ukuran perusahaan

X3= Struktur modal (DER)

X4= Likuiditas (CR)

Dari persamaan regresi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa Nilai koefisienregresiprofitabilitas (ROA) sebesar 0,899yang berarti bahwa jika diasumsikan terdapat kenaikan profitabilitas sebanyak 1 persen maka akan meningkatkan rata-rata nilai perusahaan sebesar 0,899 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Nilai koefisienregresiukuran perusahaan sebesar 0,206yang berarti bahwa jika diasumsikan terdapat kenaikan ukuran perusahaan sebanyak 1 persen maka akan meningkatkan rata-rata nilai perusahaan sebesar 0,206 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Nilai koefisienregresistruktur modal (DER) sebesar 1,150yang berarti bahwa jika diasumsikan terdapat kenaikan struktur modal (DER sebanyak 1 persen maka akan meningkatkan rata-rata nilai perusahaan sebesar 1,150 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Nilai koefisienregresilikuiditas (CR) sebesar 5,601yang berarti bahwa jika diasumsikan terdapat kenaikan likuiditas (CR) sebanyak 1 persen maka akan meningkatkan rata-rata nilai perusahaan sebesar 5,601 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Hasil statistik uji jatuh pada daerah penolakan H0 yaitu thitung = 17,116>ttabel =1,67469. Nilai sig.t yang diperoleh dari hasil regresi sebesar 0,000< 0,05, berarti H0 ditolak, sehinggaprofitabilitas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia

periode 2014-2017. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Puspita (2012), Martikarini (2014), Hermuningsih (2013), Susanto (2016), Riaz dan Qasim (2016), Purwohandok (2017), Tui et al. (2016) membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. yang menghasilkan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Hasil statistik uji jatuh pada daerah penolakan H0 yaitu thitung = 1,729>ttabel =1,67469. Nilai sig.t yang diperoleh dari hasil regresi sebesar 0,005<0,05, berarti H0 ditolak, sehingga ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Chen dan Shun (2011), Nuraini (2012), Aykut(2017), Tui et al. (2016) dan Purwohandok (2017) dimana menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah dipengaruhi secara signifikan oleh ukuran perusahaan dan hubungan mereka menunjukkan gerakan positif.

Hasil statistik uji jatuh pada daerah penolakan H0 yaituthitung = 1,935>ttabel =1,67469. Nilai sig.t yang diperoleh dari hasil regresi sebesar 0,035< 0,05, berarti H0 ditolak, sehingga struktur modal secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Priya et al. (2015),Hoque et al. (2014), Rehman (2016), Riaz dan Qasim (2016), Ammara et al. (2016), Awais et al. (2014), Antwi et al. (2012), Purwohandok (2017) dimana menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah

dipengaruhi secara signifikanoleh struktur modal dan hubungan mereka menunjukkan gerakan positifterhadap nilai perusahaan.

Hasil statistik uji jatuh pada daerah penolakan H0 yaitu thitung = 4,299>ttabel =1,67469. Nilai sig.t yang diperoleh dari hasil regresi sebesar 0,000<0,05, berarti H0 ditolak, sehingga likuiditas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Mahendra (2012), Prisilia (2013), dan Ulupui (2005) bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan output SPSS diperoleh hasil bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan tingkat signifikansi dari Fhitung sebesar 0,000 yang lebih kecil dari α = 5 persen (0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dipengaruhi oleh profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas perusahaan yang bersangkutan.

Seberapa besar pengaruh variable bebas terhadap variable terikat dapat diketahui dari besarnya nilai koefisien determinasi (R2). Berdasarkan tabel 3 menunjukkan bahwa besarnya nilai koefisien determinasi sebesar 0,887 menunjukkan bahwa 88,7 persen nilai perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017 dipengaruhi oleh profitabilitas,

ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas perusahaan yang bersangkutan, sementara sisanya 12,3 persen dipengaruhi oleh variabel lain diluar model.

Penelitian ini membahas mengenai pengaruh variabel profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas trhadap nilai perusahaan pada perusahaan makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017.

Hasil uji pada penelitian ini bahwa profitbilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Variabel pertama adalah profitabilitas yang memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan laba, hal ini menandakan bahwaketika profitabilitas meningkat pada sektor makanan dan minuman di BEI maka menandakan nilai perusahaan tersebut juga akan meningkat, dan dikarenakan investor melihat meningkatnya kinerja keuangan perusahaan.

Variabel kedua adalah ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di BEI. Ukuran perusahaan merupakan gambaran perusahaan untuk menunjukkan keberhasilan sebuah perusahaan dalam mengelola kegiatan operasi. Perusahaan yang memiliki ukuranperusahaan yang besar akan cenderung lebih banyak menarik investor, hal ini dikarenakan investor lebih mudah mengakses kepasar modal. Kemudahan itulah yang membuat perusahaan makanan dan minuman di BEI memiliki prospek yang baik sebagai alternatif obyek investasi.

Variabel ketiga adalah struktur modal yang memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Struktur modal merupakan perbandingan

antara total hutang dengan modal sendiri.Bagi perusahaan sektor makann dan minuman di BEI struktur modal yang tinggi memberikan indikasi prospek perusahaan yang baik, sehingga dapat memicu investor untuk ikut meningkatkan permintaan saham yang dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena modal yang besar dapat melindungi perusahaan dari kerugian kegiatan operasionalnya.

Variabel keempat adalah likuiditas yang memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI. Likuiditas sering digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Perusahaan yang memiliki likuiditas yang tinggi berarti perusahaan tersebut memiliki internal financing yang cukup digunakan untuk membayar kewajibannya. Bagi perusahaan sektor makanan dan minumanmemiliki likuiditas yang baik dapat dikatakan memiliki kinerja yang baik oleh investor. Semakin tinggi likuiditas maka kemampuan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran dividen kepada pemegang saham akan besar. Hal ini dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan, sehingga akan membantu kelangsungan operasional perusahaan.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada peneitian ini,maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia selama periode 20142017.

Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014-2017.Struktur modal berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014-2017.Likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014-2017.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada peneitian ini, maka saran yang dapat diberikan adalah sebaiknya lebih mengoptimalkan dan meningkatkan profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur modal, dan likuiditas, karena variabel ini memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan pada sektor makanan dan minuman di Bursa efek Indonesia periode 2014-2017.

Penelitian ini hanya meneliti variable profitabilitas (ROA), struktur modal (DER), ukuran perusahaan, likuiditas (CR) dan nilai perusahaan (PBV). Diharapkan bagi peneliti selanjutnya agar dapat menambahkan variabel-variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini, seperti leverage, kebijakan dividen, pertumbuhan perusahaan serta mampu menambah referensi terhadap variabel-variabel yang diteliti. Diharapkan peneliti selanjutnya agar menambah sampel penelitian dan periode waktu penelitian agar dapat menghasilkan analisis yang lebih baik.

REFERENSI

Abdolkhani and Hakim Jalali Reza. (2013). Effect of managerial ownership concentrated on firm return and value: Evidence from Iran Stock Market. International Journal of Academic Research in Accounting, Finance and Management Sciences, 3(1). 46–51ISSN: 2225-8329.

Ang, Robert (2007), Buku Pintar Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Mediasoft Indonesia.

Ayako, Aloys., and Wamalwa, Fidelis. (2015). Determinants of Firm Value in Kenya: Case of Commercial Banks Listed at the Nairobi Securities Exchange. Applied Finance and Accounting, 1(2): pp:129-142.

Aykut, Kurtaran Ayten Turan and Kurtaran Ahmet.(2017).Firm value and external financing needs. International Journal of Economics and Finance; 9(6), ISSN 1916-971X E-ISSN 1916-9728.

Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston (Ali Akbar Yulianto, Penerjemah). (2011). Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Edisi 1. Jakarta: Salemba Empat.

Chen, Li-Ju., and Chen, Shun-Yu. (2011). The Influence Of Profitability On Firm Value With Capital Structure As The Mediator And Firm Size And Industry As Moderators. Investment Management and Financial Innovations, 8(3): pp:121-129.

Chowdhury, Anup and Suman Paul Chowdury (2010), Impact of capital structure on firm’s value: Evidence from Bangladesh Business and Economic Horizons, 3(3). October 2010 |pp. 111-122.

Farooq, Muhammad Azhar and Ahsan Masood. (2016). Impact of Financial Leverage on Value of Firms: Evidence from Cement Sector of Pakistan Research Journal of Finance and Accounting, 7(9), 2016.

Gusaptono, R. Hendri. (2010). Faktor-Faktor yang Mendorong Penciptaan Nilai Perusahaan di BEI. Jurnal Buletin Ekonomi, 8(2): hh:70-170.

Halim, S. (2009).Dasar-dasar ManajemenKeuangan. Edisi Keenam.UPPTIM YKPN. Yogyakarta.

Herawati, Titin. (2014). Pengaruh Kebijakan Dividen, Kebijakan Hutang dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang.

Hermuningsih, Sri. (2013). Pengaruh Profitabilitas, Growth Oppurtunity, Struktur Modal Terhadap NIlai Perusahaan Publik Di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 16(2): hh:127-148.

Husnan,Suad.(2001). Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas.Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN.

Husnan, Suad. (2014). Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (KeputusanJangka Panjang). Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE.

Hoque, Jahirul., Hossain, Ashraf., and Hossain, Kabir. (2014). Impact Of Capital Structure Policy On Value Of The Firm – A Study On Some Selected Corporate Manufacturing Firms Under Dhaka Stock Exchange. ECOFORUM, 3(5): pp:77-84.

Juhandi, dkk. (2013). The Effects of Internal factors and Stock Ownership Structure on Dividend Policy on Company’s Value A Study on Manufacturing Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX)]. International Journal of Business and Management Invention, 2(11): pp:6-18.

Kartika, Andi. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Struktur Aset, Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur Modal Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. INFOKAM.hh:49-58.

Kasmir,(2012).Dasar-Dasar Perbankan.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Kasmir, (2016).Analisis Laporan Keuangan.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Meidiawati, Karina. (2016). Pengaruh Size, Growth, Profitabilitas, Struktur Modal, Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 5(2): hh:1-16.

Munawaroh, Aisyatul. (2014). Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility sebagai variabel Moderating.Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 3.

Munawir, S. (2006). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: Liberty.

Pramana, I G N Agung Dwi dan I Ketut Mustanda.(2016). Pengaruh Profitabilitas dan SIze Terhadap Nilai Perusahaan Dengan CSR Sebagai Variabel Pemoderasi.E-Jurnal Manajemen Unud. 5(1): h: 561-594.

Priya,Nimalathasan,and Pirateepan.(2015).Impact Of Capital Structure on the Firm Value :Case Study of Listed Manufacturing Companies in Sri Lanka .3(1), ISSN 2320-3145.

Purwohandok. (2017). The Influence of Firm’s Size, Growth, and Profitability on Firm Value with Capital Structure as the Mediator: A Study on the Agricultural Firms Listed in the Indonesian Stock Exchange. International Journal of Economics and Finance; 9(8); 2017.

Rehman, O.U. (2016). Impact of Capital Structure and Dividend Policy on Firm Value.Journal of Poverty, Investment and Development, 21: pp:40-57.

Riaz, Majid., and Qasim, Muhammad. (2016). Islamic Microfinance Institution: The Capital Structure, Growth, Performance And Value Of The Firm In Pakistan. Journal of ISOSS, 2(1): pp:97-101.

Riyanto,Bambang. (2011). Dasar-Dasar Pembelajaran Perusahaan. Edisi

Keempat. Yogyakarta: BPFE.

Rubiyani, Debi. (2016). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Firm Value Dengan Capital Structure Sebagai Variabel Intervening.Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen, 5(4): hh: 1-17.

Sabrin, Buyung Sarita, Dedy Takdir .S, and Sujono. (2016). The Effect of Profitability on Firm Value in Manufacturing Company at Indonesia Stock Exchange, The International Journal Of Engineering And Science (IJES).

Safitri, Ufi Kaniasari. (2016). Pengaruh Profitabilitas dan Size Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2014).Jurnal Ilmiah Mahasiswa. hh:1-20.

Sartono, (2010). Manajemen Keuangan Teori Dan Aplikasi, Edisi empat, Yogyakarta: BPFE..

Sugiyono.(2013). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif,Kualitiatif,Dan R&D).Bandung:Alfabeta.

Sugiyono.(2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susanto, Edy. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Kepemilikan Manajerial, Dan Pertumbuhan Perusahaan (Growth) Terhadap Struktur Modal Dan Nilai Perusahaan. Jurnal STIE SEMARANG, 8(3): hh:1-20.

Tui, Sutardjo, Mahfud Nurnajamuddin, Mukhlis Sufri, and Andi Nirwana. (2017). Determinants of Profitability and Firm Value: Evidence from Indonesian Banks.IRA-International Journal of Management & Social Sciences.ISSN 2455-2267; 7(1) Pg. no. 84-95.

Ulupui, I. G. K. A. (2007). Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas Terhadap Return Saham. Jurnal Akuntansi &Bisnis.2(1),Januari 2007:88-102.

Wiagustini, Ni Luh Putu. (2014). Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.

Wijaya, Bayu Irfandi dan I. B. Panji Sedana. (2015). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (Kebijakan Dividen dan Kesempatan Investasi Sebagai Variabel Mediasi). E-Jurnal Manajemen Unud. 4(12): h: 44774500.

2324