E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 4, 2019: 2239 – 2266ISSN: 2302-8912

DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v8.i4.p13

PENGARUH LEVERAGE, PROFITABILITAS, FIRM SIZE, DAN LIKUIDITAS TERHADAP RETURN SAHAMPERUSAHAAN SEKTORINDUSTRI BARANG KONSUMSI

Nindya Pradiana1 I Putu Yadnya2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia e-mail: [email protected]

ABSTRAK

Return saham merupakan keuntungan yang diperoleh investor dalam investasi saham. Salah satu sektor yang return saham nya berfluktuasi serta memiliki tingkat perputaran persediaan yang cukup tinggi ialah industri barang konsumsi. Adanya fluktuasi return saham melatar belakangi penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh leverage, profitabilitas, firm size dan likuiditas terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 33 perusahaan.. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah variabel leverage yang diproksikan DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Profitabilitas yang diproksikan ROE berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham. Firm size berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Likuiditas yang diproksikan QR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham.

Kata Kunci:debt to equity ratio, return on equity, firm size, quick ratio, return saham

ABSTRACT

Stock return is an advantage obtained by investors in stock investment. One sector whose stock returns fluctuate and has a high inventory turnover is the consumer goods industry. The existence of stock return fluctuations is the background of this study which aims to determine the effect of leverage, profitability, firm size and liquidity on stock returns on the consumer goods industry sector companies in the Indonesia Stock Exchange in the 20142016 period. The sample used in this study amounted to 33 companies. The method of determining the sample used in this study was purposive sampling method. The data analysis technique used in this study is multiple linear analysis. The results of this study are leverage variables proxied by DER which have a positive and significant effect on stock returns. Profitability proxied by ROE has a positive and insignificant effect on stock returns. Firm size has a positive and significant effect on stock returns. Liquidity which is proxied by QR has a negative and insignificant effect on stock returns.

Keywords: debt to equity ratio, return on equity, firm size, quick ratio, stock return

PENDAHULUAN

Konsumsi dan investasi merupakan dua hal yang saling berkaitan karena setiap orang dihadapkan dengan pilihan tersebut. Konsumsi dibutuhkan untuk kelangsungan hidup seseorang dimasa sekarang, mendatang, dan seterusnya. Dengan kita mengeluarkan uang untuk mengonsumsi kebutuhan sehari-hari maka kita juga dihadapkan dengan pilihan untuk berinvestasi sebagai komitmen untuk menanamkan sejumlah uang atau modal di masa sekarang yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan kekayaan di masa yang akan datang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dijadikan pertimbangan dalam berinvestasi seperti tingkat pengembalian yang diharapkan, tingkat risiko, dan jumlah dana yang diinvestasikan. Investasi pada umumnya dilakukan dalam bentuk real seperti tanah, bangunan, emas, dan mesin tetapi ada juga dalam bentuk finansial seperti seperti deposito, saham dan obligasi (Tandelilin, 2010: 2).

Orang yang melakukan investasi (pemodal) dinamakan investor. Tujuan utama investor menanamkan modal dalam bentuk saham ialah untuk meningkatkan keuntungan dan kekayaan yang ingin dicapai melalui pengembalian saham (return saham). Return saham merupakan laba atau keuntungan atau profit yang dapat diperoleh dan dinikmati oleh pemodal atas investasi saham yang telah dilakukan. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi dan return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi dimasa yang akan datang (Jogiyanto, 2000). Dalam pemilihan saham pada perusahaan setiap investor diharuskan untuk memilih secara lebih efisien dan mengurangi risiko yang muncul sehingga diperlukan informasi tentang saham pada perusahaan yang

diincar. Perusahaan yang kondisi saham nya sudah sangat stabil dapat menjamin kepastian keuntungan yang relatif stabil bagi investor.

Return saham merupakan tingkat pengembalian saham atas penginvestasian oleh investor (Sunardi, 2010). Secara teori semakin tinggi tingkat return yang diharapkan maka semakin tinggi pula tingkat risiko yang dihadapi dan demikian pula sebaliknya. Sehingga diteliti dengan mengambil data pada industri barang konsumsi karena dinilai kebanyakan saham nya masih aktif di Bursa Efek Indonesia dan lebih melekat pada konsumsi untuk kebutuhan hidup kita sehari-hari.

Berdasarkan return saham yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia sampai dengan 31 Desember 2017 selama tiga tahun berturut-turut perusahaan sektor industri barang konsumsi tercatat sebanyak 33 perusahaan yang terdiri dari subsektor makanan dan minuman, kosmetik dan keperluan rumah tangga, rokok, farmasi, dan peralatan rumah tangga mengalami fluktuasi yang cukup tinggi sehingga hal ini bisa dikatakan belum cukup baik. Berikut disajikan dalam bentuk grafik perkembangan persentase return saham pada sektor industri barang konsumsi tahun 2014-2016.

Persentase return saham pada sektor industri barang konsumsi selama tiga tahun berturut-turut mengalami fluktuasi tetapi trend nya cenderung meningkat. Rata-rata return pada tahun 2015 menurun menjadi -13 persen sedangkan tahun 2016 mengalami peningkatan kembali menjadi 20 persen. Maka dari itu, belum cukup jika hanya melihat data historis ini untuk dijadikan pedoman dalam memprediksikan nilai return saham yang dapat diberikan perusahaan kepada calon

investornya. Karena adanya pergerakan tingkat pengembalian tersebut yang akan mempengaruhi investasi dalam menentukan prospek investasinya.

Penyebab perubahan return saham yang mengalami fluktuasi dipengaruhi oleh faktor internal disebut juga faktor fundamental yang berasal dari dalam perusahaan dan dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan tersebut sehingga dikatakan penting bagi investor dan perusahaan. Pengaruh faktor fundamental terhadap return saham dapat diketahui dengan melakukan analisis fundamental. Analisis fundamental berhungan dengan faktor fundamental perusahaan yang ditunjukkan dalam laporan keuangan perusahaan. Faktor fundamental yang dapat mempengaruhi fluktuasi return saham di sektor industri barang konsumsi yaitu rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio likuiditas, rasio pasar, rasio aktivitas dan ukuran perusahaan.

Leverage menggambarkan proporsi atas penggunaan hutang untuk mendanai investasinya (Sartono, 2010: 120). Leverage dalam penelitian ini ialah Debt to Equity Ratio (DER). Kasmir (2012: 158) menyatakan semakin besar DER, maka risiko gagal bayar yang dihadapi oleh perusahaan akan menjadi semakin besar. Selain itu juga, semakin tinggi DER perusahaan juga harus membayar biaya bunga yang tinggi. Jika hal tersebut terjadi di perusahaan, maka dapat mengakibatkan penurunan pembayaran dividen. Kondisi seperti ini menandakan saham di perusahaan tersebut kurang diminati dan secara otomatis akan dapat menurunkan tingkat return saham perusahaan. Akan tetapi semakin rendah nilai DER maka akan lebih baik bagi perusahaan karena hal itu menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban dengan menggunakan modal

sendiri bukan dengan pinjaman dari eksternal (Fakhruddin dan Hardianto, 2001). Maka investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya apabila perusahaan tersebut memiliki nilai DER yang rendah dan berdampak pada meningkatnya harga sekaligus return saham. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Abdullah et al., 2015) dan (Petcharabul and Romprasert., 2014) menunjukkan bahwa DER berpengaruh signifikan dan negatif terhadap return saham. Sedangkan Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Mirza et al., 2016) dan (Zhang, 2015) menunjukkan bahwa DER berpengaruh signifikan dan positif terhadap return saham.

Profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan yang mendapatkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, dan modal sendiri (Sartono, 2010: 122). Dengan meningkat nya laba atau profit perusahaan, maka harga saham pun akan meningkat, dengan begitu return saham yang didapat juga akan semakin besar. Profitabilitas dalam penelitian ini diproksikan dengan Return On Equity (ROE). Return on Equity merupakan rasio yang untuk mengukur laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri (Kasmir, 2013: 196). Hal ini didasarkan karena ROE dapat memberikan informasi seberapa besar modal atau ekuitas para pemegang saham digunakan untuk memperoleh laba bersih setelah pajak. Rasio ini dapat menunjukkan efisiensi penggunaan ekuitas para pemegang saham. Nilai ROE yang tinggi akan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham (Faizal, 2014). Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Threemanna and Gunaratne, 2016) dan (Kennedy, 2010) menunjukkan bahwa ROE berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian oleh

(Zhang, 2015) dan (Zaheri and Barkhordary, 2015) juga menyebutkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap return saham.

Firm size digunakan untuk mengukur besar kecilnya perusahaan menggunakan total aktiva, penjualan dan modal perusahaan. Semakin besar total aktiva, penjualan dan modal perusahaan maka semakin besar pula laba yang didapat dan berpengaruh terhadap ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan adalah cerminan besar kecilnya suatu perusahaan yang berhubungan dengan peluang dan kemampuan untuk dapat masuk ke pasar modal dan jenis pembiayaan eksternal lainnya yang dapat menunjukkan kemampuan meminjam perusahaan (Hidayati, 2014). Hafis (2013) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham sedangkan penelitian yang dilakukan (Sadikin, 2012) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham, maka peneliti menambahkan firm size sebagai variabel bebas dengan alasan investor menanamkan modalnya dengan mempertimbangkan besar kecilnya perusahaan. Besar kecilnya perusahaan akan berdampak pada kemampuan menanggung risiko yang mungkin akan timbul akibat berbagai situasi yang dihadapi perusahaan berkaitan dengan operasinya (Ismail, 2004: 52). Investor sering menggunakan firm size sebagai indikator kemampuan untuk menghadapi krisis dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan terjadi nya bangkrut bagi suatu perusahaan, dimana perusahaan dengan ukuran lebih besar dipandang lebih mampu bertahan saat krisis sehingga akan mempermudah perusahaan dengan ukuran lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari pihak luar atau dana eksternal. Hasil penelitian

yang dilakukan (Duy and Phuoc, 2016) dan (Issham 2014) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh secara signifikan negatif terhadap return saham. Kemudian hasil penelitian yang dilakukan (Schwert, 2014) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap return saham. Hasil tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Fama and French, 2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap return saham.

Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi aktiva lancar dalam perusahaan dengan hutang lancarnya. Semakin tinggi tingkat likuiditas yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, berarti perusahaan tersebut mampu melunasi kewajiban yang sudah jatuh tempo, maka hal tersebut akan berpengaruh pula terhadap meningkatnya return saham. Dekneg (2009), kemampuan untuk membayar hutang lancar dari suatu perusahaan diukur kemampuannya untuk dapat memperoleh kas atau kemampuan untuk merubah aktivitas kas menjadi kas. Likuiditas diproksikan dengan Quick Ratio (QR). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva lancar untuk menutupi hutang lancarnya. Quick ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas (Sawir, 2001). Dapat dikatakan pula semakin besar kemampuan perusahaan untuk bisa membayar dividen yang akan secara otomatis dapat meningkatkan return saham yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat likuiditas. Hanafi (2009), rasio cepat yang rendah menunjukkan risiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio lancar yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar yang akan memiliki pengaruh

yang kurang baik terhadap profitabilitas perusahaan. Quick Ratio berfungsi untuk menjembatani kekurangan yang disajikan oleh current ratio. Quick ratio atau acid test ratio dihitung dengan mengurangkan persediaan dari aktiva lancar dan membagi dengan hutang lancar. Persediaan umumnya merupakan bagian dari aktiva lancar yang paling tidak liquid (sulit menjadi bentuk kas), dan sering berkurang nilainya dalam kejadian likuiditas, dimana perusahaan dinyatakan berhenti dalam beroperasi. Berkurangnya kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba akan menyebabkan penurunan pada return yang akan diperoleh oleh para investor. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Anwaar, 2016) dan (Gharaibeh, 2014) menunjukkan bahwa Quick Ratio berpengaruh secara signifikan positif terhadap return saham. Adapula penelitian yang dilakukan (Vo and Batten, 2011) pada pasar saham Vietnam yang berkesimpulan bahwa Quick Ratio berpengaruh signifikan positif terhadap return saham.

Alasan objek penelitian pada perusahaan industri barang konsumsi ialah karena dalam perusahaan industri barang konsumsi memiliki saham yang aktif diperdagangkan di bursa saham sehingga harga sahamnya juga bergerak aktif serta return saham. Selain itu juga perusahaan industri barang konsumsi memiliki tingkat perputaran persediaan yang cukup tinggi sehingga sumber pendanaan harus selalu tersedia secara tepat dan baik dalam hal kuantitas maupun waktu supaya aktivitas operasional dapat berjalan dengan baik.

Rasio solvabilitas atau sering disebut Leverage mengukur kemampuan perusahaan untuk mengetahui segala kewajiban jangka panjangnya. Leverage diproksikan dengan Debt to Equity Ratio. Semakin rendah nilai DER maka

akan lebih baik bagi perusahaan karena hal itu menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban dengan menggunakan modal sendiri bukan dengan pinjaman dari eksternal (Fakhruddin dan Hardianto, 2001). Maka investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya apabila perusahaan tersebut memiliki nilai DER yang rendah dan akan berdampak pada meningkatnya harga sekaligus return saham.

Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan (Abdullah et al., 2015) pada perusahaan manufaktur yang tedaftar di Bursa Efek Dhaka berkesimpulan bahwa Debt to Equity Ratio berpengaruh negatif terhadap return saham. Kemudian penelitian yang dilakukan (Petcharabul and Romprasert., 2014) mengenai teknologi industri pada bursa efek Thailand berkesimpulan bahwa Debt to Equity Ratio berpengaruh negatif terhadap return saham. Namun hasil penelitian lain yang dilakukan oleh (Zhang, 2015); (Mirza et al., 2016) dan (Basalama dkk., 2017) berkesimpulan bahwa debt to equity ratio berpengaruh positif signifikan terhadap return saham.

H1: Debt to Equity Ratio berpengaruh positif signifikan terhadap return saham

Rasio profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan yang memperoleh laba dalam hubungan nya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas diproksikan dengan Return On Equity. ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan menggunakan modal sendiri, sehingga ROE ini sering disebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Rasio ini diperoleh dengan membagi laba bersih setelah pajak dengan total modal sendiri.

Tingkat ROE yang tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham. Jika perusahaan dapat menghasilkan laba yang tinggi, maka permintaan akan saham meningkat dan selanjutnya akan berdampak pada meningkatnya harga saham perusahaan. Ketika harga saham semakin meningkat maka return saham juga akan meningkat. Selain itu juga tingkat ROE yang tinggi akan berdampak pada rendahnya tingkat penggunaan dana eksternal. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi akan memiliki dana internal perusahaan yang besar.

Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan (Anwaar, 2016) pada perusahaan yang terdaftar di Indeks London berkesimpulan bahwa Return On Equity berpengaruh positif terhadap return saham. Kemudian dalam penelitian yang dilakukan (Zaheri and Barkhordary, 2015) pada perusahaan semen di bursa Efek Tehran berkesimpulan bahwa Return On Equity berpengaruh positif terhadap return saham. Hasil temuan ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kennedy, 2010) mengenai hubungan ROE dengan return saham yang berkesimpulan bahwa Return On Equity berpengaruh positif terhadap return saham.

H2: Return On Equity berpengaruh positif signifikan terhadap return saham.

Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, serta mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak eksternal maupun pihak internal perusahaan (Solechan, 2007). Ukuran perusahaan dapat menggambarkan seberapa besar jumlah aset yang dimiliki perusahaan karena

semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar pula jumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Semakin besar suatu perusahan maka kecenderungan penggunaan dana eksternal juga akan semakin besar. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang besar memiliki kebutuhan dana yang besar dan salah satu alternatif pemenuhan dana yang tersedia menggunakan pendanaan eksternal sehingga kekuatan keuangan perusahaan jika terjadi krisis dapat dihadapi. Jadi Ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh positif terhadap return saham.

Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan (Abdullah et al., 2015) di bursa saham Dhaka pada sektor manufaktur berkesimpulan bahwa Ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh positif terhadap return saham. Kemudian dalam penelitian (Shafana et al., 2013) pada bursa efek Colombo berkesimpulan bahwa Ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh positif terhadap return saham. Hasil temuan ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fama and French, 2012) mengenai pengaruh ukuran pada return saham internasional yang berkesimpulan bahwa ukuran berpengaruh positif terhadap return saham.

H3: Firm size berpengaruh positif signifikan terhadap return saham

Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya (Sawir, 2001). Rasio likuiditas diproksikan dengan Quick Ratio.QR mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih liquid. Semakin rendah Quick Ratio akan semakin baik karena hal itu

menunjukan bahwa porsi modal yang bersumber dari perusahaan semakin besar yang berarti dana dari pihak luar lebih kecil dibanding dana dari perusahaan sendiri. Semakin tinggi Quick Ratio menunjukkan tingginya ketergantungan permodalan perusahaan terhadap pihak luar sehingga beban perusahaan akan semakin besar.

Husnan (2001) menyatakan bahwa semakin besar porsi hutang yang digunakan perusahaan, maka pemilik modal akan menanggung resiko yang lebih besar. Jika perusahaan memiliki beban yang besar, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi para investor atau calan investor apakah layak menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan (Gharaibeh, 2014) mengenai hubungan antara Quick Ratio dengan return saham internasional berkesimpulan bahwa Quick Ratio berpengaruh positif terhadap return saham. Kemudian dalam penelitian yang dilakukan (Cao and Petrasek, 2013) berkesimpulan bahwa Quick Ratio berpengaruh positif terhadap return saham. Hasil temuan ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kennedy, 2010) yang berkesimpulan bahwa Quick Ratio berpengaruh positif terhadap return saham.

H4: Quick Ratio berpengaruh positif signifikan terhadap return saham

METODE PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian kausalitas dimana terdapat hubungan antara dua variabel atau lebih. Hubungan dalam penelitian ini merupakan hubungan kausal yaitu hubungan yang bersifat sebab akibat (Sugiyono, 2014:

  • 56) . Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan sebab akibat antara variabel leverage, profitabilitas, firm size dan likuiditas terhadap return saham. Penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perusahaan sektor industri barang konsumsi melalui situs www.idx.co.id. Penelitian ini mengambil periode pengamatan mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2016.Objek dari penelitian ini adalah variabel dependen return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia.

Return saham merupakan hasil yang diperoleh dari investasi pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2016, satuan pengukuran return dalam persentase digunakan capital gain merupakan selisih keuntungan harga jual dan harga beli yang diperoleh pemegang saham dan umumnya tidak semua dividen dibagikan oleh perusahaan karena sebagian digunakan untuk investasi dan pengembangan perusahaan, dihitung dengan rumus:

Kerurn =  „   1 x 100%

β i     ……………………………………………….(1)

Debt to Equity Ratio yang dapat dirumuskan sebagai berikut:

Uebt to EquityRatio (DER) = ΛΞ2Ξ^L x 1UU%............................................(2)

∙                   Ioraiiqutry                                          v ,

Mardiyanto (2009) return onequity dapat dihitung dengan cara:

Laba bersiħ

RetiirnUnEquity(ROE)= ----------x 10U%

1 Otalekuitas …….………………..…...(3)

Untuk melihat besar atau kecilnya perusahaan diukur dari total aset berdasarkan nilai buku yang dinyatakan dalam satuan rupiah dan skala pengukurannya ialah rasio dengan rumus:

Size = In (Total Aset '.…………..………………………….…..……………(4)

Pengukuran quick ratio yang menggunakan satuan persentase pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2016.

  • _ ■ 1 ∙              Ajctivalancai—persediaan

Qu ιck HaZW (QR) =_________- ________ X10U%……………………….…(5)

IoiiqgeaiWBr                                              ,

Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016 yaitu sejumlah 42 perusahaan. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan kriteria perusahaan sektor industri barang konsumsi yang memiliki data lengkap di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016.

Tabel 1.

Kriteria Penentuan Sampel

Kriteria                                   Jumlah

Perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016                 42

(populasi)

Perusahaan sektor industri barang konsumsi yang tidak memiliki data lengkap (9) di BEI periode 2014-2016

Jumlah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang memiliki data lengkap 33 periode 2014-2016 (berdasar purposive sampling)

Sumber: Data diolah, 2018

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan yaitu metode pengumpulan data dengan cara melakukan

pencatatan terhadap data-data yang diperlukan pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dimana peneliti tidak terlibat langsung dalam aktvitas perusahaan dan hanya sebagai pengamat independen. Data-data yang dibutuhkan berupa data annual report tahun 2014-2016 yang bersumber dari www.idx.co.id.

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi liner berganda. Model analisis regresi linier berganda digunakan untuk menjelaskan hubungan dan seberapa besar pengaruh variabel-variabel bebas terhadap variabel dependen. Analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengaruh Debt to Equity Ratio,Return On Equity, Ukuran perusahaan (firm size), Quick Ratio, terhadap return saham pada perusahaan industri barang konsumsi yangterdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016.

Adapun persamaan regresi berganda dalam penelitian ini ialah sebagai berikut:

Y = U + ft^l + βz%2 + β3X3 + β^∙

(6)


Keterangan:

∙.: Return Saham

a : Konstanta

  • - 'K Koefisienregresi variabel

  • < _: Debt to Equity Ratio

JR: Return On Equity ⅛: Ukuran (firm size) it:: Quick Ratio

HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis data deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi mengenai variabel yang diteliti dimana terdiri dari Debt to Equity Ratio ( -Vl), Return On Equity (Λ^), firm size (Aj) Quick Ratio (A^) dan return saham (Y) yang terlihat dari tabel 2 berikut:

Tabel 2.

Statistik Deskriptif Sampel Penelitian

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Return Saham

99

-41,00

61,00

4,0202

21,92053

DER

99

-833,83

302,86

60,4625

119,91808

ROE

99

-22,09

163,13

22,0075

31,81012

Ukuran (Ln)

99

11,48

18,27

14,8246

1,49929

QR

99

15,94

898,24

183,9809

151,28494

Valid N

99

Sumber: Data diolah, 2018

Tabel 2 menunjukkan bahwa jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 99 sampel data. Data sampel ini menjelaskan nilai rata-rata dan standar deviasi dari masing-masing variabel. Berdasarkan perhitungan selama periode pengamatan menunjukkan bahwa variabel return saham tertinggi dimiliki oleh PT. Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) pada tahun 2016 sebesar 61,00 yang artinya perbandingan harga saham AISA tahun 2016 dengan harga saham AISA tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 61,00 persen. Nilai return saham terendah dimiliki oleh PT. Kimia Farma (KAEF) pada tahun 2015 sebesar -41,00 yang artinya perbandingan harga saham KAEF tahun 2015 dengan harga saham KAEF tahun 2014 mengalami penurunan sebesar -41,00 persen. Bila dilihat

secara rata-rata return saham selama tahun 2014 hingga 2016 yaitu sebesar 4,0202 persen dan standar deviasi nya yaitu sebesar 21,92053.

Variabel Debt to Equity Ratio tertinggi dimiliki oleh PT. Multi Bintang Indonesia (MLBI) pada tahun 2014 sebesar 302,86 yang artinya perbandingan antara total hutang dengan ekuitas perusahaan sebesar 302,86 persen. Nilai DER terendah dimiliki oleh PT. Bentoel International Investama (RMBA) pada tahun 2014 sebesar -833,83 artinya perbandingan antara total hutang dengan ekuitas perusahaan sebesar -833,83 persen. Bila dilihat secara rata-rata DER selama tahun 2014 hingga 2016 yaitu sebesar 60,4625 persen dan standar deviasi nya yaitu sebesar 119,91808.

Variabel Return On Equity tertinggi dimiliki oleh PT. Bentoel International Investama (RMBA) pada tahun 2014 sebesar 163,13 artinya nilai ROE pada tahun mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebesar 163,13 persen. Nilai ROE terendah dimiliki PT. Bentoel International Investama (RMBA) pada tahun 2016 sebesar -22,09 artinya Bila dilihat secara rata-rata ROE selama tahun 2014 hingga 2016 yaitu sebesar 22,0075 dan standar deviasi nya yaitu sebesar 31,81012.

Variabel firm size tertinggi dimiliki oleh PT. Indofood Sukses Makmur (INDF) pada tahun 2014 sebesar 18,27 artinya pada tahun 2014 ukuran perusahaan mengalami peningkatan serta jumlah aset yang semakin besar dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 18,27. Nilai firm size terendah dimiliki PT. Kedaung Indah Can (KICI) pada tahun 2014 sebesar 11,48, artinya ukuran perusahaan serta jumlah modal dan aset mengalami penurunan saat

perusahaan krisis dibanding tahun sebelumnya. Bila dilihat secara rata-rata firm size selama tahun 2014 hingga 2016 yaitu sebesar 14,8246 dan standar deviasi nya yaitu sebesar 1,49929.

Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui arah dan besarnya pengaruh DER, ROE, firm size dan QR terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Hasil regresi linier berganda untuk penelitian ini dapat dilihat dalam tabel 3. berikut:

Tabel 3.

Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Model

UnstandardizedCoefficients Standardized

B Std.Error           Coefficients

Beta          T         Sig.

1 (Constant)

DER

ROE

Ukuran (Ln)

QR

-86,894 20,104                                -4,216     0,000

0,034        0,017         0,183             2,007       0,048

0,026        0,067             0,038         0,396       0,693

6,207        1,387             0,425         4,476       0,000

-0,020        0,013                -0,139     -1,525      0,131

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan analisis data yang telah ditampilkan pada tabel 4.6 maka

dapat dibuat persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:

Y = -«6,894 + 0,03 4X1 + 0,026X2 + 6,207Xa - 0.02A'4

Keterangan:

i' : Return Saham

a : Konstanta

Al: Debt to Equity Ratio

-Vz: Return On Equity

¾: Ukuran (firm size)

-V4: Quick Ratio

Persamaan regresi linier berganda tersebut menunjukkan arah masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya, dimana koefisien regresi variabel bebas yang bertanda positif berarti mempunyai pengaruh yang searah terhadap return saham dan yang bertanda negatif berarti mempunyai pengaruh yang berlawanan terhadap return saham. Pl = koefisien regresi variabel debt to equity ratio memiliki nilai positif sebesar 0,034; memiliki arti bahwa setiap peningkatan DER sebesar 1 persen, maka return saham akan mengalami peningkatan sebesar 0,034 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Pz = koefisien regresi variabel return on equity memiliki nilai positif sebesar 0,026; memiliki arti bahwa setiap peningkatan ROE sebesar 1 persen, maka return saham akan mengalami peningkatan sebesar 0,026 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Pi = koefisien regresi variabel firm size memiliki nilai positif sebesar 6,207; memiliki arti bahwa setiap peningkatan firm size sebesar 1 persen, maka return saham akan mengalami peningkatan sebesar 6,207 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Pa = koefisien regresi variabel quick ratio memiliki nilai negatif sebesar -0,020; memiliki arti bahwa setiap peningkatan QR sebesar 1 persen, maka return saham akan mengalami penurunan sebesar 0,020 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Variabel quick ratio tertinggi dimiliki oleh PT. Industri Jamu & Farmasi Sido Muncul (SIDO) pada tahun 2014 sebesar 898,24 artinya perbandingan aktiva lancar dengan persediaan pada tahun 2014 mengalami peningkatan bila

dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 898,24 persen. Nilai QR terendah dimiliki PT. Gudang Garam (GGRM) pada tahun 2014 sebesar 15,94 artinya aktiva lancar dan persediaan yang dimiliki perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,94 persen atau lebih sedikit dibanding kewajiban jangka pendeknya. Bila dilihat secara rata-rata QR selama tahun 2014 hingga 2016 yaitu sebesar 183,9809 dan standar deviasi nya yaitu sebesar 151,28494.

Nilai koefisien regresi menunjukkan bahwa debt to equity ratio mempengaruhi return saham sebesar 0,034 dan tingkat signifikansi menujukkan angka 0,048 dimana lebih kecil dari nilai α 0,05. Berdasarkan hasil uji tersebut maka debt to equity ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016. Hasil tersebut tidak mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Abdullah et al., 2016) dan (Petcharabul and Romprasert., 2014) tetapi didukung penelitian yang dilakukan (Zhang, 2015), (Mirza et al., 2016) dan (Basalama dkk., 2017). Nilai DER yang rendah menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dengan modal sendiri dan hal tersebut akan membuat investor lebih tertarik untuk menanam modal di perusahaan tersebut yang berdampak pada meningkatnya harga saham serta mampu memperoleh return yang lebih besar.

Nilai koefisien regresi menunjukkan bahwa return on equity mempengaruhi return saham sebesar 0,026 dan tingkat signifikansi menujukkan angka 0,693 dimana lebih besar dari nilai α 0,05. Berdasarkan hasil uji tersebut maka return on equity berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016. Hasil tersebut tidak

mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Anwaar, 2016), (Kennedy, 2010) akan tetapi mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Aisah, 2016), (Arnova, 2013), dan (Wahyuni, 2013). Semakin tinggi nilai ROE yang dimiliki perusahaan akan menunjukkan seberapa besar perusahaan tersebut mampu menghasilkan laba untuk pemegang saham dan hal tersebut berpengaruh terhadap meningkatnya permintaan saham yang juga akan berdampak pada harga saham yang dapat meningkatkan pula return saham yang akan diperoleh.

Nilai koefisien regresi menunjukkan bahwa firm size mempengaruhi return saham sebesar 6,207 dan tingkat signifikansi menujukkan angka 0,000 dimana lebih kecil dari nilai α 0,05. Berdasarkan hasil uji tersebut maka firm size berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016. Hasil tersebut tidak mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Sadikin, 2012) dan (Issham 2014) tetapi mendukung penelitian yang dilakukan (Abdullah et al., 2015), (Shafana et al., 2013) dan (Dwi Putra dan Dana, 2016). Besarnya total aset yang dimiliki perusahaan menunjukkan besarnya ukuran perusahaan tersebut sehingga dinilai mampu menghasilkan laba yang lebih besar yang dapat berpengaruh terhadap return saham yang akan diperoleh.

Nilai koefisien regresi menunjukkan bahwa quick ratio mempengaruhi return saham sebesar -0,020 dan tingkat signifikansi menujukkan angka 0,131 dimana lebih besar dari nilai α 0,05. Berdasarkan hasil uji tersebut maka quick ratio berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016. Hasil tersebut tidak

mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Cao and Petrasek, 2014), (Kennedy, 2010) tetapi mendukung penelitian yang dilakukan (Zunaini dan Brahmayanti, 2016), (Magdalena dan Nugroho, 2010), (Aulia, 2015). Rendahnya nilai QR menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas perusahaan dimana perusahaan dinyatakan akan berhenti beroperasi sehingga hal tersebut dapat berpengaruh pada kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba yang akan menyebabkan penurunan return yang akan diperoleh investor.

Uji F bertujuan untuk mengukur kelayakan model regresi yang diestimasi layak atau tidak digunakan untuk menjelaskan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Berikut dapat dilihat pada tabel 4:

Tabel 4. Hasil Uji F

Model

Sum of Squares

dF

Mean Square

F

Sig.

1 Regression

11858,552

4

2964,638

7,910

0,000

Residual

35231,408

94

374,802

Total

47089,960

98

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan hasil uji F yang telah dilakukan, nilai signifikansi F diketahui sebesar 0,000. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari taraf signifikansi 5 persen (0,05), maka dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini layak digunakan.

Uji koefisien determinasi (R2 Square) mengukur sejauh mana model regresi dalam menerangkan variasi variabel terikat. Berikut hasil koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel 5:

Tabel 5.

Hasil Uji Koefisien Determinasi R Square

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of Estimate Durbin-Watson 1        0,502      0,252         0,220                19,35961               1,762

Sumber: Data diolah, 2018

Terlihat pada tabel 5 nilai R square sebesar 0,252 dimana nilai tersebut memiliki arti kombinasi variabel bebas yaitu DER, ROE, firm size, QR sebanyak 25,2 persen mampu mempengaruhi variabel terikat yaitu return saham sedangkan 74,8 persennya dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini.

Penelitian ini membahas mengenai pengaruh variabel leverage, profitabilitas, firm size dan likuiditas terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016. Hasil uji dalam penelitian ini menjelaskan bahwa leverage yang diproksikan debt to equity ratio dan firm size berpengaruh signifikan kemudian profitabilitas yang diproksikan return onequity dan likuiditas yang diproksikan quick ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.

Variabel pertama adalah leverage yang diproksikan oleh debt to equity ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI. Tingkat DER yang kurang dari 50 persen adalah tingkat yang aman. Semakin rendah nilai DER maka akan lebih baik atau semakin aman pada kewajiban yang harus dipenuhi oleh modal sendiri. Hal tersebut dapat membuat investor lebih tertarik menanamkan modalnya dan juga berdampak pada harga saham yang meningkat serta dapat meningkatkan return yang akan diperoleh.

Variabel kedua adalah profitabilitas yang diproksikan oleh return on equity memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI. Nilai ROE yang tinggi akan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham dan jika perusahaan dapat menghasilkan laba yang tinggi maka permintaan saham mengalami peningkatan serta berdampak pada meningkatnya harga saham perusahaan. Saat harga saham semakin meningkat maka return yang diperoleh akan meningkat juga.

Variabel ketiga adalah firm size atau ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI. Hal ini terjadi jika semakin besar total aset perusahaan maka akan semakin besar pula ukuran perusahaan yang akan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu menghasilkan laba yang lebih besar sehingga berpengaruh pula terhadap return saham yang diperoleh.

Variabel keempat adalah likuiditas yang diproksikan oleh quick ratio memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI. Quick ratio yang rendah atau salah satu nilai unsur nya yang rendah biasanya akan dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas perusahaan dimana perusahaan dinyatakan berhenti beroperasi sehingga hal tersebut dapat berpengaruh pada kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba yang akan menyebabkan penurunan return yang akan diperoleh investor.

Berdasarkan hasil uji F diperoleh probabilitas signifikan yang memenuhi syarat yaitu kurang dari 0,05. Dengan demikian model yang digunakan untuk menguji pengaruh leverage, profitabilitas, firm size, dan likuiditas terhadap return saham adalah model yang layak digunakan dalam penelitian serta variabel bebas DER, ROE, firm size dan QR secara keseluruhan berpengaruh signifikan terhadap return saham.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya dapat diperoleh simpulan bahwa leverage yang diproksikan Debt to Equity Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016, maka hipotesis 1 diterima yang menyatakan Debt to Equity Ratio berpengaruh positif dan signifikan itu terbukti kebenarannya.

Profitabilitas yang diproksikan Return On Equity berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016, maka hipotesis 2 ditolak yang menyatakan Return On Equity berpengaruh positif dan signifikan itu tidak terbukti kebenarannya.

Firm size atau ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016, maka hipotesis 3 diterima yang menyatakan firm size berpengaruh positif dan signifikan itu terbukti kebenarannya.

Likuiditas yang diproksikan Quick Ratio berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI periode 2014-2016, maka hipotesis 4 ditolak yang menyatakan Quick Ratio berpengaruh negatif dan signifikan itu tidak terbukti kebenarannya.

Berdasarkan atas simpulan dan hasil analisis, dapat dikemukakan beberapa saran yaitu bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang yang dapat mempengaruhi return saham perusahaan selain menggunakan rasio keuangan Debt to Equity Ratio, Return On Equity, Quick Ratio serta ukuran perusahaan.

Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menggunakan objek yang lebih luas, tidak hanya perusahaan di sektor industri barang konsumsi tetapi juga di sektor lainnya, menambah periode penelitian yang lebih panjang sehingga hasilnya lebih dapat digeneralisasi, menambahkan atau mengganti variabel baik faktor internal maupun eksternal perusahaan yang lebih mempengaruhi return saham perusahaan.

Bagi perusahaan, diharapkan penelitian ini dapat menjadikan motivasi untuk meningkatkan harga dan return saham dengan indikasi kinerja perusahaan, sehingga dapat tercermin dalam laporan keuangan yang disusun serta sebagai dasar pengambilan keputusan yang menyangkut rasio kinerja keuangan terhadap return saham.

Bagi investor maupun kreditur, diharapkan penelitian ini dapat dijadikan dasar dalam penilaian kinerja manajemen yang menjadi awal dalam proses transaksi dan proses pengambilan keputusan investasi.

REFERENSI

Abdullah, M. Nayeem., Kamruddin Parvez., Tarana Karim and Tooheen R. Bari. (2015). The Impact of Financial Leverage and Market Size on Stock return on the Dhaka Stock Exchange: Evidence from Selected Stocks in The Manufacturing Sector.

Aisah, Ayu Nurhayani dan Kastawan Mandala. (2016). Pengaruh Return On Equity, Earning Per Share, Firm Size, dan Operating Cash Flow Terhadap Return Saham. E-jurnal Manajemen Unud, 5 (11), hal. 6907-6936.

Anwaar, Maryyam. (2016). Impact of Firms Performance on Stock Return (Efidence from Listed Companies of FTSE-100 Index London, UK). Global Journal of Management and Business Research: Accounting and Auditing, 16 (1), pp. 2249-4588.

Cao, Charles and Lubomir Petrasek. (2013). Liquidity Risk in Stock Returns: An Event-Study Perspective. Journal of Banking and Finance, pp.72-83.

Doroshenko, Iryna. (2011). Liquidity Risk and Expected Stock Returns: Evidence from The UK. Review of European Studies, Budapest Hungary.

Duy, N. Thanh and Phuoc N. Pham Huu. (2016). The Relationship Between Firm Sizesand Stock Returns of Service Sector in Ho Chi Minh City Stock Exchange. Review of European Studies, 8 (4).

Dwi, Putra Gunartha dan Made Dana. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Return Saham Perusahaan Farmasi Di BEI. E-Journal Manajemen Unud, 5 (11), hal. 2302-8912.

Fama, Eugene F and Kenneth R. French. (2012). Size, Value, and Momentum in International Stocks Returns. Journal of Financial Economics, pp. 457472.

Gharaibeh, Adnan. (2014). Capital Structure, Liquidity, and Stock Returns.European Scientific Journal, 10 (25), pp. 1857-7881.

Hanafi, Mamduh. M. (2009). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Husnan, Suad. (2009). Dasar-dasar Teori Portofolio & Analisis Sekuritas. Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Ika, Yuni Nandani I.G.A. dan Luh Komang Sudjarni. (2017). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Nilai Pasar Terhadap Return Saham Perusahaan F & B di BEI. E-jurnal Manajemen Unud, 6 (8), hal. 44814509.

Indah, Puspitadewi Cokorda Istri dan Henny Rahyuda. (2016). Pengaruh DER, ROA, PER dan EVA Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Food and Beverage di BEI. E-jurnal Manajemen Unud, 5 (3), hal. 2302-8912.

Jogiyanto. (2007). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Keenam. Cetakan Pertama. Yogyakarta: PT. BPFE Yogyakarta.

Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Rajawali Pers.

Magdalena, PD Maria dan Danang Adi Nugroho. (2010). Pengaruh Earning Per Share, Price Earning Ratio, Quick Ratio Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Periode 2004-2008. Maria Magdalena, SE, MM., hal. 1411-3880.

.Mardiyanto, Handono. (2009). Intisari Manajemen Keuangan. Jakarta: Grasindo.

Martalena dan Malinda. (2011). Pengantar Pasar Modal. Yogyakarta: Andi.

Martono dan Agus Harjito D. (2007). Manajeman Keuangan. Cetakan Keempat. Yogyakarta: EKONISIA.

Mirza, Nawazish., Birjees Rahat and Krishna Reddy. (2016). Financial Leverage and Stock Return: Evidence from an Emerging Economy. Economic Research, pp. 1331-677X.

Petcharabul, Pinradee and Suppanunta Romprasert. (2014).Technology Industry on Financial Ratios and Stock Returns. Journal of Business and Economics, pp. 2155-7950.

Schwert, G. William. (2014). Size and Stock Returns and Other Empirical Regularities. Journal of Financial Economics, 3 (12).

Sartono, Agus R. (2010). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE.

Sawir, Agnes. (2001). AnalisisKinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Shafana., Rimziya dan Jariya. (2013). Relationship between Stock Returns and Firm Size, and Book-To-Market Equity: Empirical Evidence from Selected Companies Listed on Milanka Price Index in Colombo Stock Exchange. Journal of Emerging Trends Economics and Management Sciences, pp. 2141-7024.

Tandelilin, Eduardus. (2010). Portofolio dan Investasi, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Kanisius.

Threemanna and Gunaratne. (2016). Performance Measures and Stock Returns: Evidence from Beverage Food and Tobacco Sector of Sri Lanka. International Journal of Research in Management, pp. 2249-5908.

Vo, X. Vinh and Jonathan Batten. (2010). An Empirical Investigation of Liquidity and Stock Returns Relationship in Vietnam Stock Market during Financial Crisis. Munich Personal RePEc Archive.

Wiagustini, Ni Luh Putu. (2014). Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.

Zaheri, Fahimeh and Shokat Barkhordary. (2015). Relationship Between Financial Characteristics of Companies in Cement Industry and Their Stock Returns in Tehran Stock Exchange. Research Journal of Recent Sciences, pp. 2277-2502.

Zhang, Zhaohui Ph.D. (2015).Financial Ratios and Stock Returns on China’s Growth Enterprise Market. International Journal of Financial Research, 6 (3).

Zunaini, Elis dan Ida Ayu Sri Brahmayanti. (2016). Pengaruh Rasio Likuiditas Di Ukur Dengan Current Ratio (CR), Quick Ratio (QR), dan Rasio Profitabilitas Di Ukur Dengan Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) Terhadap Return Saham di Perusahaan Otomotif Periode 20122014 di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen, 1 (1), hal.45-60.

2267