E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 7, No. 3, 2018: 1595-1622

ISSN : 2302-8912


DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2018.v7.i03.p017

PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK METODE RGEC PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK. PERIODE 2014-2016

Ida Ayu Sri Kemala Dewi1 Made Reina Candradewi2

1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia Email: [email protected]

ABSTRAK

Hal yang harus dijaga oleh pihak perbankan adalah kepercayaan nasabah. Cara untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yaitu dengan menilai tingkat kesehatan bank. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 / 1 / PBI /2011 merupakan aturan Bank Indonesia mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Penilaian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan Bank Tabungan Negara dengan metode RGEC yaitu Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital periode 2014-2016. Desain peneltiian ini menggunakan pendektan deskriptif berbentuk kuantitatif. Risk profil diukur dengan NPL dan LDR, good corporate governance diukur dengan self assessment perusahaan, earning diteliti dengan NIM dan ROA dan rasio CAR untuk capital. Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan Bank Tabungan Negara saat periode 2014 mendapatkan predikat Cukup Sehat dan pada periode 2015-2016 meningkat dengan memperoleh predikat Sehat. Hal ini mencerminkan Bank Tabungan Negara dapat meningkatkan dan menjaga tingkat kesehatan bank.

Kata kunci: tingkat kesehatan bank, good corporate governance, risk profil, capital, earning.

ABSTRACT

The thing that must be maintained by the banking is the customer's trust. The way to maintain the level of public confidence is to assess the health of the bank. Bank Indonesia Regulation Number 13/1 / PBI / 2011 is a Bank Indonesia regulation concerning Bank Rating. This assessment aims to assess the health of the Bank Tabungan Negara with RGEC method of Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital period 2014-2016. This research design uses descriptive descriptive in the form of quantitative. Risk profile measured by NPL and LDR, good corporate governance measured by self assessment company, earnings researched with NIM and ROA and CAR ratio for capital. The research that has been done shows the Bank Tabungan Negara in the period 2014 get predicate Healthy Enough and in the period 2015-2016 increased by obtaining the predicate Healthy. This reflects Bank Tabungan Negara can improve and maintain the soundness of banks.

Keywords : bank health level, good corporate governance, risk profile, capital, earning.

PENDAHULUAN

Fungsi perbankan semakin dipacu dengan adanya perkembangan ekonomi yang semakin pesat. Bank merupakan lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan bagi pihak penyedia dana dengan pihak yang membutuhkan dana dan memiliki peran dalam memperlancar aktivitas pembayaran (Kusumawardani, 2014). Lembaga yang dari dulu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dalam hal apapun serta mengambil peran sebagai industri penyedia jasa keuangan adalah bank (Nirmalathasan, 2008). Menurut Pramana dan Artini (2016), Bank yaitu lembaga yang mempunyai peranan sebagai perantara atau intermediasi diantara pihak yang memiliki dana berlebih dengan pihak yang memiliki dana kurang maka secara tidak langsung dapat membantu siklus uang dalam masyarakat. Maka dari itu bank harus mampu menjalankan peranannya tersebut diperlukan kepercayaan nasabah untuk menjaga kinerja bank.

Krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998 mengakibatkan perbankan nasional mulai melakukan perbaikan, salah satunya memperkuat daya tahan perbankan nasional terhadap krisis yang sangat rentan menimpa bank – bank nasional. Terjadi nilai tukar yang fluktuasi, menimbulkan perbankan di Indonesia mengalami krisis likuiditas. 1 November 1997 merupakan sebuah sejarah perbankan sebagai alasan tingkat kepercayaan masyarakat menurun terhadap perbankan nasional karena pelaksanaan keputusan melikuidasi 16 bank (Paramartha dan Darmayanti, 2016). Pada tahun 2008 krisis yang terjadi pada Bank Century mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk menabung di bank, sehingga Bank Century ditutup dan hal tersebut sempat menyebabkan kepanikan para nasabah. Kepanikan yang

terjadi menyebabkan para nasabah berlomba - lomba untuk melakukan penarikan uangnya di berbagai bank kecil seperti Bank Century. Kejadian tersebut berdampak pada beberapa bank dengan predikat sehat mulai terlibat masalah dan meningkatnya risiko likuiditas.

Salah satu upaya untuk menjaga kondisi bank agar mampu melawan krisis maupun kondisi internal adalah dengan menjaga kesehatan bank. Kesehatan bank harus selalu dijaga oleh pihak manajemen bank agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga, fungsi intermediasi dapat dijalankan dengan baik, lalu lintas pembayaran berjalan dengan lancar dan dapat menjalankan berbagai kebijakan dari pemerintah terutama kebijakan moneter (Pramana dan Artini, 2016).

Peraturan mengenai tingkat kesehatan bank telah diterbitkan Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 / 1 / PBI / 2011. Peraturan ini harus diterapkan pada semua bank yang beroperasi di Indonesia. Sebuah bank dinyatakan sehat bila bank tersebut mampu menjalankan fungsi maupun kegiatannya dengan lancar (Agustina, 2014).

Bank Indonesia sebelumnya menetapkan metode CAMELS dalam menilai tingkat kesehatan bank. Peraturan tersebut sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 / 10 / PBI / 2004 mengenai nilai kesehatan bank dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitatif serta kuantitatif berdasarkan faktor - faktor yang memiliki pengaruh terhadap kinerja bank, seperti kualitas aset (Asset Quality), modal (Capital), rentabilitas (Earning), manajemen (Management), sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to market risk)dan likuiditas (Liquidity). Profil dan

manajemen risiko pasar yang dipublikasikan oleh bank digunakan sebagai penilaian kualitatif.

Dari metode CAMELS menjadi metode RGEC kemudian disempurnakan melalui Surat Edaran BI nomor 13 / 24 / DPNP 25 Oktober 2011 yang disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan dalam Peraturan Bank Indonesia No.13 / 1 / PBI / 2011. Indikator metode RGEC yaitu good corporate government, risk profile, earnings dan capital. Perbedaan signifikan terdapat pada indikator yang digunakan pada peraturan lama dengan peraturan yang baru.

Menurut Permana (2012), pengukuran tingkat kesehatan bank dengan metode CAMELS tidak efektif karena hanya menyimpulkan suatu penilaian yang bersifat berbeda. Menurut Dwinanda dan Wiagustini (2014), pentingnya kualitas dari kinerja manajemen bank itu sendiri ditekankan pada metode RGEC. Kemudian dapat mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengurangi risiko dan menghindari kegagalan bank-bank ini lebih jauh lagi untuk mencegah terjadinya krisis keuangan dalam sistem perekonomian Indonesia (Budiman et al., 2017).

Sebelumnya terdapat beberapa penelitian mengenai tingkat kesehatan bank di negara-negara lain, penelitian Al Mamun (2013) mengenai kinerja dari Prime Bank. Christopoulos (2011) meneliti tentang kinerja keuangan Lehman Brother’s penelitian ini menggunakan metode CAMELS. Hafiza dan Siti (2014) mengenai kinerja bank domestik serta asing di Malaysia berdasarkan metode Camels. Aspal and Misra (2013) mengenai tingkat kesehatan serta kinerja keuangan dari beberapa bank yang ada di India penelitian ini menggunakan metode CAMELS. Menurut Ferrouhi (2014) dalam penelitiannya menggunakan metode CAMELS dalam

Lembaga Keuangan Besar Maroko. Dalam Gupta(2014) yang meneliti mengenai kinerja keuangan 25 bank sektor publik yang berada di India.

Acuan mengenai Penilaian Kesehatan Bank Umum dengan menggunakan metode RGEC yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 / 1 / PBI/ 2011 akan diperoleh hasil dari setiap variabel yang dihitung dan akan disesuaikan dengan peringkat komposit. Menganalisa secara terstruktur dan komprehensif dengan mempertimbangkan signifikansi masing-masing faktor serta materialitas peringkat akan menghasilkan peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank. Penilaian ini akan dilaksanakan pada masing-masing variabel yang terdapat dalam metode RGEC.

Penilaian pada profil risiko terdiri atas 8 macam risiko yaitu Risiko Pasar, Risiko Kredit, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Stratejik, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, dan Risiko Kepatuhan (IBI, 2016:13). Pada penelitian ini yang akan menjadi fokus pembahasan dalam profil risiko diantaranya risiko kredit dan risiko likuiditas.

Penelitian ini berfokus pada profil risiko diantaranya risiko likuiditas dan kredit. Pengukuran perbandingan banyaknya kredit dari bank terhadap penerimaan dana oleh bank diukur menggunakan rasio likuiditas. Sedangkan risiko kredit memegang peran penting dalam menjaga kestabilan keuangan bank yang dipengaruhi oleh kemampuan pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian nasabah atau pihak lainnya kepada bank.

LDR adalah rasio yang menunjukkan keefektifan bank dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana dalam bentuk kredit yang bersumber dari

himpunan dana masyarakat (DPK). LDR digunkan untuk menilai sejauh mana pencapaian fungsi intermediasi sutau bank, serta sebagai indikator penilaian likuiditas dan kesehatan sebuah bank (Agustina dan Wijaya, 2013). Menurut Hariasih (2016), beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya LDR dari sebuah bank terlihat dari beberapa aspek yaitu aspek permodalan yang terlihat pada Capital Adequency Ratio (CAR), aspek aktiva produktif yang terlihat pada Non Performing Loan (NPL), aspek rentabilitas yaitu Net Interest Margin (NIM) dan Return on Assets (ROA). Mengenai aspek profil risiko terlihat pada dua indikator yakni risiko likuiditas dalam LDR dan risiko kredit dalam NPL (Alawiyah, 2016). Menurut Prastyananta, dkk (2016) dari delapan risiko yang ada hanya menggunakan dua risiko yaitu risiko likuiditas (LDR) dan risiko kredit (NPL) karena keduanya memiliki kriteria yang jelas dalam peringkatnya serta pengukurannya dilakukan dengan pendekatan kuantitatif.

Good Corporate Governance (GCG) yang merupakan sebuah sistem tata kelola perusahaan terpadu menuntut pelaksanaan prinsip-prinsip GCG dalam proses manajerial perusahaan. Agar dapat memperoleh predikat sehat dalam hal tata kelola perusahaan maka perusahaan termasuk perbankan diharuskan bertanggungjawab terhadap kestabilan sistim perbankannya karena bank Indonesia mewajibkan seluruh bank di Indonesia menggunakan indikator GCG dalam menilai tingkat kesehtan bank yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No 13 / 1 /2011.

Kriteria penting lainnya mengenai penilaian kualitas bank dalam memperoleh laba konsisten dan profitabilitas diukur menggunakan earning quality (Subha dan

Kumar, 2015). Kemampuan bank dalam menghasilkan return yang maksimal merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kelangsungan masa depan sebuah bank (Keovongvichith, 2012). Kemampuan produktif menyediakan sarana untuk bank guna memperluas, mempertahankan posisi kompetitif dan meningkatkan modal bank. Perolehan laba yang konsisten sangat dipengaruhi oleh kualiats laba yang dimiliki perbankan (Kumar dan Sharma, 2014).

Rasio NIM dan ROA adalah sebuah rasio yang dapat menilai faktor rentabilitas dengan menilai kemampuan sebuah bank untuk memperoleh penghaasilan (Fitrawati dkk., 2016). Menurut Lasta, dkk (2014) earnings dapat dinilai berdasarkan 2 rasio yaitu return on assets (ROA) dan net interest margin (NIM). Menurut Febrina dkk. (2016) faktor profil risiko dpat dinilai berdasarkan 2 jenis risiko yaitu risiko likuiditas dalam LDR dan risiko kredit dalam NPL, GCG melalui penilaian individu dari publikasi bank, permodalan dalam CAR dan rentabilitas dalam ROA dan NIM.

Variabel terakhir pada penilaian kesehatan bank adalah faktor permodalan yang dihitung berdasarkan pada nilai Capital Adequacy Ratio (CAR). Perhitungan CAR berdasarkan metode RGEC mengacu pada regulasi Basel II memiliki perbedaan dengan metode CAMELS yang mengacu pada perhitungan pasa Basel I. Peritungan CAR menggunakan Basel II menggambarkan keadaan seluruh keuangan bank dan kemampuan bank dalam menyediakan modal tambahan (Jogi dan Suba, 2015). Prasad dan Ravinder (2012) menjelaskan bahwa rasio CAR adalah rasio yang dapat meningkatkan kepercayaan nasabah bahwa modal yang dimiliki sebuah bank cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi

karena kesalahan operasional dan menunjukkan kemampuan bank dalam menanggulangi kerugian yang dialami. Menurut Altan et al. (2014) CAR dirumuskan menggunakan persentase jumlah kredit tertimbang berdasarkan risikonya.

Untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kepercayaan masyarakat atas perbankan maka manajemen bank dituntun agar mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Indonesia saat ini sudah banyak memiliki bank nasional maupun bank daerah yang cukup berkompeten. Adapun beberapa bank yang cukup besar di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia, dan masih banyak lainnya. Keempat bank tersebut merupakan bank dengan kepemilikian mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah atau sering disebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut merupakan data laba bersih, jumlah aset dan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perusahaan bank milik pemerintah Indonesia pada tahun 2014– 2016.

Tabel 1.

Data Perusahaan Perbankan BUMN (dalam triliun rupiah)

No

Nama Perusahaan

laba

aset

DPK

2014

2015

2016

2014

2015

2016

2014

2015

2016

1

Bank Mandiri

19,8

20,3

13,8

855

910,1

1038

636,4

676,4

762,4

2

Bank Rakyat Indonesia

24,2

25,4

26,2

802

878,4

1003

622,3

669,9

754,5

3

Bank Negara Indonesia

10,8

9,1

11,4

416,5

508,5

603

313,8

370,4

435,5

4

Bank

Tabungan

Negara

1,1

1,8

2,6

144,6

171,8

214

106,5

127,7

159,9

Sumber :Laporan Keuangan masing-masing Bank

Berdasarkan Tabel 1. menunjukkan bahwa Bank Tabungan Negara dengan laba, aset, dan DPK terendah. Hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan nasabah

padahal tidak serta merta membuat Bank Tabungan Negara dikatakan kinerjanya tidak sehat, karena perlu adanya penilaian kinerja salah satunya dengan metode RGEC untuk mengetahuinya. Hasil dari penilaian tersebut nasabah menjadi tahu bahwa bank dengan laba, aset, dan DPK terendah juga dapat menjaga kesehatan dan kepercayaan nasabah. Guna menjaga kepercayaan nasabah, Bank Tabungan Negara harus dapat meminimalisasi risiko likuiditas dan kreditnya dengan cara selalu mengawasi setiap kredit yang ditawarkan kepada nasabah.

Salah satu BUMN berbentuk perseroan yang bergerak dibidang industri keuangan perbankan adalah Bank Tabungan Negara. Sebagai lembaga keuangan BTN menjadikan bisnis perumahan menjadi bisnis utamanya yang diwujudkan dengan menyediakan program Kredit Pemilikkan Rumah (KPR) sebagai bentuk pelaksanaan tugasnya dalam menyalurkan dana untuk pembiayan pembangunan perumahan, untuk menjadikan bisnis perumahan tersebut sebagai bisnis utamanya. Pernyataan tersebut terlihat dari misi bank BTN. Adapun misi bank BTN adalah melaksanakan fungsi sebagai penyedia jasa perbankan yang sangat luas dengan memfokuskan diri pada pendanaan pembangunan perumahaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional, kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat. Menurut UUD 1945 pasal 28 H dan UU No.4 Tahun 1992 mengenai Perumahan serta Pemukiman, dari hal tersebut Bank Tabungan Negara berperan penting dalam membantu pembiayaan pembangunan perumahan rakyat.

Masyarakat semestinya perlu mengetahui tingkat kesehatan sebuah Bank termasuk Bank Tabungan Negara, sehingga kinerja Bank Tabungan Negara selama tahun 2014–2016 dapat diketahui oleh masyarakat. Menurut Sari dan Abadi (2016)

mengetahui kinerja suatu bank tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan menjadi pertimbangan nasabah dalam memilih bank. Laporan publikasi mengenai penilaian kesehatan bank dapat dijadikan indikator sebagai peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Bank Tabungan Negara, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat mengenai investasi kepada Bank Tabungan Negara akan semakin meningkat.

Berdasarkan seluruh penjelasan tersebut terlihat mengenai penitngnya sebuah penilaian tingkat kesehatan bank pada umum. Penilaian tersebut sebagai sebuah trobosan untuk dalam upaya meningkatkan kinerja bank umum guna meningkatkan ekonomi nasional. Penilaian tingkat kesehatan yang dilakukan menggambarkan keadaan dari sebuah bank yang dilakukan berdasarkan beberapa faktor penentu yaitu Good Corporate Governance, Risk Profil, Earning, Capital. Hal ini juga berlaku bagi Bank Tabungan Negara meskipun memiliki laba, aset, dan DPK terendah diantara Bank BUMN lainnya tidak serta merta kinerja Bank Tabungan Negara dikatakan tidak sehat. Hal tersebut mengharuskan Bank Tabungan Negara untuk mempertahankan kualitas kinerjanya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi yang dilakukan dengan penilaian tingkat kesehatan bank. Adapun kesulitan yang harus dihadapi oleh Bank Tabungan Negara yaitu mengelola dan mempertahankan laba serta asetnya dan DPK yang dimiliki untuk meningkatkan peringkat kesehatan sehingga masuk kategori sangat sehat serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas dalam hal keputusan investasi.

Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana tingkat kesehatan dengan menggunakan metode RGEC pada PT. Bank Tabungan Negara

(Persero) Tbk selama periode tahun 2014 sampai 2016. Adapun penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tahun 2014 - 2016 melalui metode RGEC. Penelitian ini memiliki dua jenis manfaat yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Secara teoritis penelitian ini memiliki manfaat dalam memperdalam pemahaman bidang ilmu khususnya manajemen keuangan terutama mengenai metode RGEC yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank. Sedangkan secara praktis penelitian ini memilki manfaat sebagai sumber informasi mengenai pertimbangan investasi pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada masyarakat.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini berbentuk deskriptif yang bertujuan untuk menjelaskan suatu objek dan terdapat beberapa variabel tanpa menghubungkan satu variabel ke variabel lainnya (Sugiyono, 2013:34). Penelitian yang dilakukan berbentuk kuantitatif dengan tujuan mengukur kesehatan bank pada Bank Tabungan Negara. Cara penilaian tingkat kesehatan bank ini mengacu pada SBI No. 13 / 24 / DPNP dan Peraturan Bank Indonesia No. 13 / 1 / PBI / 2011 .

Penelitian ini dilakukan pada Bank Tabungan Negara periode 2014 sampai 2016 yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Tabungan Negara yaitu www.btn.co.id. Data yang didapatkan berupa Laporan Keuangan Tahunan Bank Tabungan Negara periode 2014-2016. Penelitian ini menggunakam objek berupa risk profile, GCG, earning, dan capital Bank Tabungan Negara. Variabel yang

digunakan adalah Risk Profile diproksikan dengan NPL dan LDR; Good Corporate Governance diproksikan dengan Peringkat Komposit GCG; Earning (Rentabilitas) diproksikan dengan ROA dan NIM; serta Capital diproksikan dengan CAR.

Data dalam penelitian ini berupa data kuantitatif dengan sumber sekunder yang diperoleh berdasarkan laporan keuangan BTN pada www.btn.co.id periode tahun 2014 sampai 2016. Penelitian yang dilakukan pada satu kelas atau satu perusahaan tidak memerlukan perhitungan sampel, karena hanya satu kelas atau satu perusahaan itu saja yang menjadi objek penelitian (Sugiyono, 2013:160). Penelitian ini merupakan studi kasus untuk menilai tingkat kesehatan Bank Tabungan Negara menggunakan metode RGEC periode 2014 sampai 2016. Metode pengumpulan data adalah teknik observasi non partisipan dimana tidak adanya keterlibatan peneliti dengan objek yang diamati (Sugiyono, 2013:204). Pengamatan dilakukan melalui laporan keuangan publikasi oleh Bank Tabungan Negara pada website resminya yaitu www.btn.co.id pada periode 2014 sampai 2016.

Penilaian dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.13 / 24 / DNPN / 2011 mengenai metode RGEC yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank. Penelitian menggunakan aturan tersebut sebagai acuan dalam menilai rasio - rasio kinerja Bank Tabungan Negara.

Risk Profile diproksikan dengan Loan to Deposite Ratio (LDR) dan Non Perfoming Loan (NPL). NPL dirumuskan dengan pembagian kredit bermasalah terhadap total kredit yang dikalikan 100 persen. LDR dirumuskan dengan total kredit dibagi dengan dana pihak ketiga dikali 100 persen. Rasio NPL dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut (IBI, 2016:36):

Kredit Bermasalah

Total Kredit

(1)

Tabel 2.

Bobot Peringkat Komposit Komponen NPL

PK

Bobot (%)                   Ket

1

2

3

4

5

<2                     Sangat Sehata

2 - 3,5                         Sehata

3,5 – 5                   Cukup Sehata

5 – 8                   Kurang Sehata

>8                     Tidak Sehata

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

NPL =


x100%............................................


Adapun rumus LDR yang digunakan sebagai berikut (Riyadi, 2006:165):

LDR


TotalKredit

DanaPihakKetiga


x100%


(2)


Tabel 3.

Bobot Peringkat Komposit Komponen LDR

PK

Bobot (%)

Ket

1

70 - <85

Sangat Sehat

2

60 - <70

Sehat

3

85 - <100

Cukup Sehat

4

100 – 120

Kurang Sehat

5

>120 : <60

Tidak Sehat

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

GCG merupakan tata kelola manajemen bank yang telah sesuai dengan aturan Bank Indonesia. Good Corporate Governance ini menggunakan lima prinsip dasar Good Corporate Governance yang telah ditetapkan dalam SE BI No. 15/15/DNPN/2013. Penentuan tingkat kesehatan dari Good Corporate Governance ditentukan menggunakan Peringkat Komposit good corporate governance. Dalam SE No. 15/15/DPNP mengenai Pelaksanaan GCG Bank Umum, manajemen memastikan untuk menerapkan 5 (lima) prinsip dasar GCG Bank dilakukan secara professional, dengan melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala mengenai sebelas Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu: Pelaksanaan tugas dan

tanggung jawab Direksi, Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Penanganan benturan kepentingan, Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite, Penerapan fungsi audit intern, Penerapan fungsi kepatuhan, Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern, Penerapan fungsi audit ekstern, Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures), Rencana strategis bank, dan laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal. GCG Bank BTN dapat dinilai melalui laporan keuangan yang diterbitkan setiap tahunnya pada website Bank Tabungan Negara.

Tabel 4.

Bobot Peringkat Komposit Komponen GCG

Nilai

Ket

Nilai Komposit < 1,50 1,50 ≥ Nilai Komposit < 2,50 2,50 ≥ Nilai Komposit < 3,50 3,50 ≥ Nilai Komposit < 4,50 4,50 ≥ Nilai Komposit < 5,00

Sangat Baik Baik

Cukup Baik Kurang Baik Tidak Baik

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

Earning (Rentabilitas) ini menggunakan dua rasio dalam penilaian tingkat kesehatan bank yaitu ROA dan NIM. Return On Asset (ROA) dirumuskan dengan laba sebelum pajak dibagi dengan rata - rata total aset dikali 100 persen. Net Interest Margin (NIM) dirumuskan dengan pendapatan bunga bersih dibagi rata - rata total akitva produktif dikali seratus persen. Berikut merupakan rumus yang digunakan dalam mengukur Return On Asset (IBI, 2016:151):

ROA


Laba sebelum pajak ^ ∩∩0

(3)


Rata-rata total aset        ............................................................

Tabel 5.

Bobot Peringkat Komposit Komponen ROA

PK


Bobot (%)


Ket


1

>2

Sangat Sehata

2

1,25 – 2

Sehata

3

0,5 - 1,25

Cukup Sehata

4

0 - 0,5

Kurang Sehata

5

Negatif

Tidak Sehata

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

Rasio NIM dapat dihitung dengan menggunakan rasio sebagai berikut (IBI,

2016:152):

NJM — Pendapatan bunga bersih χ"JQQ0∕ Rata-rata total aktiva produktif

(4)


Tabel 6.

Bobot Peringkat Komposit Komponen NIM

PK

Bobot (%)                     Ket

1

2

3

4

5

>5                       Sangat Sehata

2,01 – 5                         Sehata

1,5 - 2,00                     Cukup Sehata

0 - 1,49                      Kurang Sehata

Negatif                      Tidak Sehata

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

Capitals pada penelitian ini hanya menggunakan satu rasio saja, yaitu rasio

CAR. Capital Adequacy Ratio (CAR) dirumuskan dengan modal dibagi ATMR

dikali 100 persen. Berikut merupakan rumus CAR (IBI, 2016:162):

CAR


Modal

ATMR


X100%


(5)


Tabel 7.

Bobot Peringkat Komposit Komponen CAR

PK

Bobot (%)                      Ket

1

2

3

4

>12                       Sangat Sehata

9 – 12                           Sehata

8 – 9                      Cukup Sehata

6 – 8                      Kurang Sehata

5

<6                        Tidak Sehata

Sumber: SE BI No.13/24/DPNP/2011

Kemudian pembobotan peringkat komposit dilakukan pada komponen yang

telah dinilai berdasarkan peringkatnya, yaitu (Refmasari dan Setiawan, 2014): PK

1 memiliki nilai lima, PK 2 memiliki nilai empat, PK 3 memiliki nilai tiga, PK 4

memiliki nilai dua, PK 5 memiliki nilai satu. Tolak ukur penilaian seluruh

komponen diperoleh berdasarkan nilai dalam dengan rumus sebagai berikut:

Total Nilai Komposit

× 100%..........................................


(6)


Nilai Komposit Maksimal

Selanjutnya tabel peringkat komposit penilaian tingkat kesehatan bank

digunakan sebagai acuan hasil dari nilai tersebut.

Tabel 8.

Bobot Peringkat Komposit Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

PK

Bobot (%)

Ket

1

86-100

Sangat Sehata

2

71-85

Sehata

3

61-70

Cukup Sehata

4

41-60

Kurang Sehata

5

<40

Tidak Sehata

Sumber: Refmasari dan Setiawan, 2014

HASIL DAN PEMBAHASAN

Bank Tabungan Negara wajib mempublikasi laporan tersebut kepada masyarakat selain karena merupakan perusahaan go public, Bank Tabungan Negara wajib melaporkan laporan keuangannya kepada masyarakat karena masyarakat berhak mengetahui dana yang mereka investasikan dikelola secara baik. PBI No.13 / 1 / PBI / 2011 dan SE BI No.15 / 15 / DPNP 2013 menjadi pedoman dalam melaksakan penilaian tingkat kesehatan bank.

Risk profile (profil risiko)

Aspek kredit dalam profil risiko diproksikan dengan NPL dan LDR sebagai proksi dari aspek likuiditas.

Aspek kredit

Risiko kredit dalam penelitian ini diketahui dengan rasio Non Performing

Loan (NPL).

Tabel 9.

Nilai Peringkat Komposit Komponen NPL

periode

NPL (%)

peringkat

keterangan

2014

4,07

3

Cukup Sehat

2015

3,47

2

Sehat

2016

2,88

2

Sehat

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 9, predikat Bank Tabungan Negara pada tahun 2014 adalah Cukup Sehat dengan peringkat komposit 3, dengan rasio sebesar 4,07 persen. Pada tahun 2015 dan 2016 Bank Tabungan Negara mendapatkan predikat Sehat dengan Peringkat Komposit 2. Hal tersebut telah sesuai dengan teori, yang menyatakan bahwa semakin kecil risiko kredit disebabkan karena nilai NPL yang semakin kecil pula, namun sebaliknya semakin besar risiko kredit disebabkan karena nilai NPL ditanggung oleh Bank Tabungan Negara semakin besar. Artinya di periode 2014 memperoleh predikat cukup sehat dan selama periode 2015-2016 Bank Tabungan Negara dapat mengatur NPLnya sehingga risiko kreditnya menjadi lebih rendah, dan dapat meraih predikat sehat selama periode tersebut.

Aspek Likuiditas

Risiko likuiditas dalam penelitian ini diketahui dengan rasio LDR.

Tabel 10.

Nilai Peringkat Komposit Komponen LDR

periode

LDR (%)

peringkat

keterangan

2014

107,4

4

Kurang Sehat

2015

107,2

4

Kurang Sehat

2016

101,5

4

Kurang Sehat

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 10, predikat Bank Tabungan Negara pada tahun 2014 adalah kurang sehat dengan peringkat komposit 4, dengan rasio sebesar 100 sampai dengan lebih dari 120 persen yaitu sebesar 107,4 persen pada tahun 2014, 107,2 tahun 2015 dan 101,5 persen tahun 2016. Predikat kurang sehat yang diperoleh pada periode 2014-2016 dikarenakan persentase LDR Bank Tabungan Negara sangat tinggi. Semakin tinggi persentase LDR berakibat pada rendahnya tingkat likuiditas bank, karena modal sendiri dan dana pihak ketiga lebih kecil daripada dana yang disalurkan.

Akibat dari nilai LDR yang terlalu tinggi sebaiknya Bank Tabungan Negara lebih bijak dalam memberikan kredit sehingga kredit yang terlalu besar yang diberikan dapat ditutupi dengan dana pihak ketiga.

Good Corporate Governance

Penilaian terhadap manajemen dalam melaksanakan prinsip GCG yang diatur dalam PBI terealisaasi dalam SE BI No.15 / 15 / DPNP 2013 tentang penerapan GCG pada Bank Umum dinilai dalam variabel Good Corporate Governance. Terdapat tiga aspek utama yang dapat dinilai dalam GCG yang mengacu pada peraturan diatas yaitu Governance Proces, Governance Outcome dan Governance Structure.

Dalam Peraturan Bank Indonesia disebutkan bahwa secara mandiri bank umum di Indonesia secara keseluruhan diwajibkan untuk melakukan penilaian peringkat Good Corporate Governance. Kemudian hasil penilaian secara mandiri akan dipublikasikan melalui Laporan Tahunan masing - masing bank, tak terkecuali bagi Bank Tabungan Negara yang mempublikasikan hasil self assessment pada

www.btn.co.id mengenai penilaian atas GCG. Hasil penilaian secara mandiri mengenai Good Corporate Governance pada BTN periode 2014 - 2016 dijelaksan pada Tabel 11.

Tabel 11.

Laporan Hasil Penilaiian GCG Tahun 2014 - 2016

Periode

Peringkat Komposit

Keterangan

2014

2

Baik

2015

2

Baik

2016

2

Baik

Sumber: Data Sekunder Self Assessment GCG Tahun 2014 - 2016

Berdasarkan Tabel 11, diketahui bahwa Bank Tabungan Negara setiap tahun rutin melakukan penilaian tingkat GCGnya. Predikat baik berhasil didaptkan oleh Bank Tabungan Negara dengan PK 2 selama periode tahun 2014-2016. Hasil tersebut mencerminkan bahawa Bank Tabungan Negara selama periode penelitian tahun 2014 - 2016 mampu mengoptimalkan penerapan manajemen perbankannya dengan baik yang terlihat pada perolehan predikat baik pada penerapan prinsip good corporate governance.

Earning (rentabilitas)

Penilaian kesehatan Bank Tabungan Negara dalam aspek rentabilitas dalam penelitian ini diproksikan dengan rasio ROA dan NIM. ROA digunakan dalam penelitian ini dengan tujuan menghitung kemampuan manajemen BTN berkait dengan merolehan laba. Rumus rasio ini adalah perbandingan antara EBIT terhadap total aset yang dirata - ratakan pada tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. Peningkatan pendapatan dan penekanan biaya dapat menyebabkan rasio ini semakin tinggi yang berarti bahwa semakin baiknya manajemen yang dikelola.

Tabel 12.

Nilai Peringkat Komposit Komponen ROA

periode

ROA (%)

Peringkat Komposit

Ket

2014

1.15

3

Cukup Sehat

2015

1.61

2

Sehat

2016

1.73

2

Sehat

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 12, selama periode 2014 - 2016 rasio ROA Bank Tabungan Negara mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 rasio ROA sebesar 1,15% dengan predikat Cukup Sehat kemudian di tahun 2015-2016 ROA mengalami kenaikan yaitu di tahun 2015 sebesar 1,61% dan ditahun 2016 sebesar 1,71% dengan predikat Sehat. Hasil tersebut membuktikan bahwa semakin efektif aset yang digunakan untuk menghasilkan laba bersih akan menyebabkan semakin meningkatnya rasio ROA.

Rumus rasio NIM dihasilkan dari hasil perbandingan pendapatan bunga bersih terhadap aktiva produktif yang dirata - ratakan. Selisih antara pendapatan bunga dengan beban bunga merupakan pendapatan bunga bersih. Rata-rata aktiva produktif diperoleh dari setengah dari jumlah total aktiva profuktif tahun sebelumnya ditambah aktiva produktif tahun sekarang.

Tabel 13.

Nilai Peringkat Komposit Komponen NIM

Periode

NIM (%)

Peringkat Komposti

Keterangan

2014

4,19

2

Sehat

2015

4,40

2

Sehat

2016

4,36

2

Sehat

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 13, dapat diketahui bahwa rasio NIM selama periode 2014 - 2016 Bank Tabungan Negara mendapat predikat sehat dengan perolehan PK 2. Rasio NIM diantara diantara 2,01% sampai 5% menyebabkan perolehan hasil predikat sehat tersebut. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Bank Tabungan Negara

selama 2014-2016 memilki kredit bermasalah yang semampu menjaga kepemilikan pendapatan bunga atas aktiva produktif, sehingga kemungkinan jumlah kredit bermasalah yang ada semakin sedikit.

Capital (permodalan)

Faktor permodalan dinilai berdasarkan pada kecukupan modal dari Bank Tabungan Negara. Rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan salah satu rasio yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian faktor permodalan. Rasio ini berguna untuk menilai kecukupan modal bank yang memiliki risiko yang digunakan untuk aktivitas operasionalnya.

Tabel 14.

Nilai PK Komponen CAR (Capital Adequacy Ratio)

Periode

CAR (%)

Peringkat Komposit

Keterangan

2014

14,64

1

Sangat Sehat

2015

16,97

1

Sangat Sehat

2016

20,34

1

Sangat Sehat

Sumber: Data sekunder yang diolah peneliti (2017)

Berdasarkan Tabel 14, diketahui rasio CAR Bank Tabungan Negara dari tahun 2014–2016 memperoleh PK 1 dengan predikat SangattSehat. Hasil perhitungan rasio CAR untuk tahun 2014-2016 secara berurutan adalah sebesar 14,64%, 16,97% dan 20,34%. Hasil ini menunjukan bahwa Bank Tabungan Negara pada periode tahun 2014-2016 telah mampu menanggulangi risiko yang diakibatkan dari asetnya secara baik. Artinya semakin tinggi nilai CAR yang diperoleh, semakin baik pula dampaknya bagi bank. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kecukupan modal Bank Tabungan Negara dalam kategori baik untuk memenuhi kewajibannya dalam hal menghadapi risiko yang ada maupun dalam pendanaan kegiatan operasionalnya.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Tabungan Negara

Tabel 15.

Penilaian Tingkat KesehatannBank Tabungan Negara Tahun 2014

No

Komponen

Rasio/Periode

Peringkat

1      2     3    4    5

1

Profil Risikoo

NPL

LDR

2

GCG

GCG

3

Rentabilitass

ROA

NIM

4

Permodalann

CAR

Nilai Komposit

30

5     8    6    2

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Tabel 16.

Penilaian Tingkat KesehatannBank Tabungan Negara Tahun 2015

No

Komponen

Rasio/Periode

Peringkat

1

2     3    4    5

1

Profil Risikoo

NPL

LDR

2

GCG

GCG

3

Rentabilitass

ROA

NIM

4

Permodalann

CAR          √

Nilai Komposit

30          5

16         2

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Tabel 17.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Tabungan Negara Tahun 2016

No

Komponen

Rasio/Periode

Peringkat

1

2     3    4    5

1

Profil Risikoo

NPL

LDR

2

GCG

GCG

3

Rentabilitass

ROA

NIM

4

Permodalann

CAR          √

Nilai Komposit

30          5

16         2

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 15, 16, 17, jumlah nilai komposit masing-masing sebesar tiga puluh didapat berdasarkan mengalikan jumlah peringkat yaitu 5 peringkat dengan jumlah komponen penilaian yang berjumlah tujuh komponen. Sesudah

mengisi checklist mengenai peringkat yang diperoleh berdasarkan hasil penilaian tiap komponen, sehingga didapatkan jumlah nilai komposit aktual. Nilai tersebut kemudian dikalikan 100 persen untuk dapat dipersentasekan. Kemudian nilai komposit akan ditempatkan sesuai dengan tabel peringkat komposit.

Tabel 18.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Tabungan Negara Tahun 2014 - 2016

No

Tahun

Nilai (%)

Peringkat

Predikat

1

2014

70

3

Cukup Sehat

2

2015

76,67

2

Sehat

3

2016

76,67

2

Sehat

Sumber: Data yang diolah peneliti, 2017

Berdasarkan Tabel 18, memperoleh hasil Bank Tabungan Negara pada tahun 2014 - 2016 meraih penilaian baik, yang ditandai dengan peningkatan perolehan peringkat yakni predikat Cukup Sehata dengan Peringkat Komposit 3 pada tahun 2014 kemudian meningkat menjadi predikat Sehat dengan Peringkat Komposit 2 pada tahun 2015 dan 2016. Perolehan penurunan beberapa faktor yang dinilai ditiap periode tidak memiliki pengaruh pada perhitungan Peringkat Komposit secara menyeluruh.

Peringkat Komposit 3 tahun 2014 lalu meningkat di tahun 2015 dan 2016 menggambarkan bahwa Bank Tabungan Negara periode 2014 - 2016 memiliki kemampuan dalam menghadapi sisi negatif dari keadaan bisnis yang dapat berubah berdasarkan faktor internal ataupun eksternalnya. Adanya pengaruh negatif dari faktor tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesehatan sebuah bank yang dinilai berdasarkan dengan metode RGEC (risk profile, good corporate governance, earnings, capital) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tahun 2014 – 2016 secara keseluruhan bahwa Bank Tabungan Negara merupakan bank yang sehat. Pada tahun 2014 diperoleh predikat cukup sehat dengan komposit 3, dan periode 2015 sampai 2016 secara berturut – turut memperoleh Peringkat Komposit 2 dengan predikat Sehat. Dapat dikatakan secara keseluruhan bahwa Bank Tabungan Negara merupakan bank yang sehat.

Saran

Pada indikator-indikator yang mengalami penurunan diharapkan dapat ditingkatkan kembali karena dapat berakibat buruk bagi perusahaan. Diharapkan manajemen bank mampu menjaga dan meningkatkan rasio - rasio yang dinilai pada tahun selanjutnya, dan jika PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak melakukan antisipasi apapun maka akan berdampak tidak baik bagi kelangsungan bank kedepannya. Maka penting bagi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan para nasabahnya.

REFERENSI

Agustina & Wijaya, 2013. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Loan to Deposit Ratio Bank Swasta Nasional Di Bank Indonesia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, 3 (2): 101-109.

Agustina, 2014. Analisis Rasio Indikator Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Rgec Pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Jurnal Universitas Negeri Surabaya, 3 (2): 1-27.

Ahsan Kamrul, 2016. Measuring Financial Performance Based on CAMEL: A Study on Selected Islamic Banks in Banglades. Asian Business Consortium, 6 (1): 47-58.

Al Mamunn. 2013. PerformanceeEvaluation of Prime Bank Limited in Terms of Capital Adequacy. Global Journal of Management and Business Research Finance, 13 (9): 1-5.

Alawiyah, Tuti. 2016. Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada Bank Umum BUMN Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonasia Tahun 2012-2014. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi, 5 (2): 114-123.

Ali,Masyhud. 2006. Manajemenn Risiko Strategii Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Altan, Beduk, Yusufazari, 2014.PerformanceeAnalysissOf Banks In Turkey Using Camel Approach. 14th International Academic Conference, Malta. 28 October 2014.

Apostolos G.Christopoulos. 2011. Could Lehman Brothers’ Collapse Be Anticipated? An Examination Using CAMELS Rating System. International Business Research, 4 (2): 11-19.

Arifin, Lasta dkk. 2014. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) (Studi Pada PT Bank Rakyat Indonesia,Tbk Periode 2011-2013). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 13 (2): 1-10.

Aspal and Misra. 2013. A Camel Model Analysis of State Bank Group. World Journal of Social Sciences, 3 (4): 36 – 55

Bank BNI. 2016. Laporan Bank BNI www.bni.co.id. Diunduh 7 Maret 2017.

Bank BRI. 2016. Laporan Bank BRI www.bri.co.id. Diunduh 7 Maret 2017.

Bank BTN. 2016. Laporan Bank Tabungan Negara www.btn.co.id. Diunduh 7 Maret 2017.

Bank Indonesia. 2007. Surat Edaran No. 9/12/DPNP Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia No. 13/ 1 /PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia

Bank Indonesia. 2011. Surat Edaran No.13/ 24 /DPNP Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. 2013. Peraturan Bank Indonesia No. 15/12/PBI/2013 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia

Bank Indonesia. 2013. Surat Edaran No. 15/15/DPNP Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Mandiri. 2016. Laporan Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id. Diunduh 7 Maret 2017.

Budiman, Teguh et al. 2017. Islamic Bank Listed In Financial Market: Risk, Governance, Earning, And Capital. Journal of Islamic Economics. January 2017, 9 (1): 1-12.

Darmansyah, 2014. Capital Adequacy Ratio, Loan To Deposit Ratio, Non Performing Loan, Operational Cost Ratio, Net Interest Margin Dan Return On Assets Perusahaan Perbankan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan. 1 (1): 82-94.

Dwinanda & Wiagustini. 2015. Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Berdasarkan Metode RGEC. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 4 (1): 126-142.

Endang, Rahayu dkk, 2015.Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC  (Risk Profile, Good Corporate

Governance, Earning, Capital) Studi pada PT Bank Sinar Harapan Bali Periode 2010 – 2012.Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 1(1): 1-8.

Fakhrina, Fitriani, dkk. 2015. Tingkat Kesehatan Bank Bumn Syariah Dengan Bank Bumn Konvensional: Metode Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning Dan Capital). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 17 (2): 112.

Febrina, Rahmah, dkk. 2016. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum

Berdasarkan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Dan Capital (Studi pada Bank Umum yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2015). Jurnal Administrasi Bisnis, 37 (1): 187-196.

Ferrouhi. 2014. Moroccan Banks Analysis Using CAMEL Model.International Journal of Economics and Financial Issues, 4 (3): 622-627.

Fitrawati, dkk. 2016. Penerapan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) Dalam Menganalisis Kinerja Bank Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Bank (Studi Pada PT Bank Tabungan Negara, Tbk Periode 2013-2015). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 37 (1): 28-36.

Gupta. 2014. An Analysis of Indian Public Sector Banks Using Camel Approach. IOSR Journal of Business and Management (IOSR-JBM) e-ISSN: 2278487X, p-ISSN: 2319-7668, 16 (1): 94-102.

Hafiza & Siti. 2015. Using The Camel Framework In Assessing Bank Performance In Malaysia. International Journal of Economics, Management and Accounting, 23 (1): 109-127.

Hariasih, Misti. 2016. Analisis Kinerja Bank Dengan Penerapan Metode Risk Based Bank Rating (RBBR) Studi Pada Bank Usaha Milik Negara Yang Listing Di BEI. Seminar Nasional Ekonomi Bisnis 2016, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 17 September 2016.

Ikatan Bankir Indonesia. 2016. Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko. Edisi Pertama. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kavita P. Jogi & Nitin R. Suba, 2014.Evaluating Performance of Private Sector Banks HDFC & ICICI: An Application of Camel Model with Capital & Earning Parameter. RESEARCH HUB – International Multidisciplinary Research Journal, 2(1): 1-5.

Keovongvichith & Phetsathaphone, 2012. An Analysis of the Recent Financial Performance of the Laotian Banking Sector during 2005-2010. International Journal of Economics and Finance, 4(4): 148-162.

Kumar & Subha, 2015. Health Check Of New Private Sector Banks In India Using Camel Model. International Journal of Environmental Research, 12(3): 805-814.

Kumar And Sharma, 2014. Performance Analysis Of Top Indian Banks Through Camel Approach. International Journal Of Advanced Research In Management And Social Sciences. 3(7): 81-92.

Kusumawardani, Angrawit. 2014. Analisis Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camels Dan Rgec Pada PT. Bank Xxx Periode 2008-2011. Jurnal Ekonomi Bisnis, 19 (3): 16-22.

Lasta, Heidy Arrvida, dkk. 2014. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Jurnal Administrasi Bisnis, 13(2): 1-10.

Mandasari, Jayanti. 2015. Analisis Kinerja Keuangan Dengan Pendekatan Metode RGEC Pada Bank BUMN Periode 2012-2013. Jurnal Administrasi Bisnis, 3(2): 363-374.

Martono. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi Pertama. Yogyakarta : Ekonisia

Masdupi, Erni. 2014. Pengaruh Efisiensi Operasional Terhadap Profitabilitas Sektor Perbankan. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, 3(1): 122-138.

Nimalathasan, 2010.A Comparative Study Of Financial Performance Of Banking Sector In Bangladesh – An Application Of Camels Rating System. Annals Of University Of Bucharest, Economic And Administrative Series, Nr. 2 (2008): 141-152.

Nurhasannah, Rahmalia. 2014. Pengaruh Return On Asset (ROA), Return On equity (ROE), dan Earning Per Share (EPS) Terhadap Harga Saham (Survey Pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Peridoe 2007-2011). Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Widyatama.

Paramartha dan Darmayanti. 2017. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 6 (2): 948-974.

Permana, Bayu Aji. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Metode CAMELS Dan Metode RGEC. Jurnal Universitas Negeri Surabaya, 1 (1): 1-21.

Pramana dan Artini. 2016. Analisis Tingkat Kesehatan Bank (Pendekatan RGEC) Pada PT. Bank Danamon Tbk. Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 5 (6): 3849-3978.

Prasad and Ravinder, 2012. A Camel Model Analysis of Nationalized Banks in India. International Journal of Trade and Commerce-IIARTC, 1 (1): 23-33.

Prastyananta, Fungki dkk. 2016. Analisis Penggunaan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Bank (Studi Kasus Pada Bank Umum Yang Terdaftar Di BEI Periode 2012-2014). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 35(2): 68-76.

Refmasari, Veranda Aga dan Setiawan, Ngadirin. 2014. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Menggunakan Metode RGEC Dengan Cakupan Risk Profile, Earnings, dan Capital Pada Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012. Jurnal Profita 2014 Universitas Negeri Yogyakarta, 2 (1): 41-54.

Riyadi, Slamet. 2006. Banking Assets and Liability Management. Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sari and Abadi. 2016. Analyzing Of Bank Performance Level Using RGEC and Mandani Fuzzy System Implemented With Graphical User Interface. Proceeding of 3rd International Converence on Research. Yogyakarta, 1617 May 2016.

Savitri. 2011. Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap Perubahan Laba pada Bank Devisa dan Bank Non Devisa di Indonesia Tahun 2006-2010. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan, 2 (2): 1-11.

Sudirman. 2013. Manajemen Perbankan Menuju Bankir Konvensional yang Profesional. Edisi Pertama. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Penerbit Alfabeta.

1623