PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI
on
E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 6, No. 11, 2017: 5911-5940
ISSN : 2302-8912
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI
Luh Putu Ari Anjani1
I Putu Yadnya2
-
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Penting bagi perbankan menjaga profitabilitasnya tetap stabil bahkan meningkat untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang saham, meningkatkan daya tarik investor dalam menanamkan modal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan kelebihan dana yang dimiliki pada bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2015. Sampel penelitian terdiri dari 28 bank umum dengan memilih setiap perusahaan dengan laporan keuangan yang mencantumkan jumlah kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional dan Dewan Komisaris Independen berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas sementara Komite Audit berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.Dewan Direksi berpengaruh negtif namun tidak signifikan terhadap profitabilitas.
Kata kunci: Profitabilitas, Good Corporate Governance, Bank
ABSTRACT
It is important for banks to keep their profitability stable and even increase to fulfill obligations to shareholders, increase investor appeal in investing, and increase public trust to save the excess funds owned by the bank. The purpose of this study is to determine the effect of Good Corporate Governance on Profitability in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) period 2011-2015. The sample sample consists of 28 commercial banks by selecting each company with financial statements that include the amount of institutional ownership, independent board of commissioners, board of directors, and audit committee. The results showed that the Institutional Ownership and the Board of Commissioners had a significant negative effect on profitability while the Audit Committee had a significant positive effect on profitability. The Board of Directors had a negative but insignificant effect on profitability.
Keywords: Profitability, Good Corporate Governance, Bank
PENDAHULUAN
Profitabilitas digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen berdasarkan pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Menurut Syafri (2008 : 304), rasio profitabilitas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Rasio ini menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan (Kasmir, 2012:196). Rasio ini juga dapat memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Profitabilitas dapat menjadi salah satu indikator dalam menilai sehat atau tidaknya suatu bank. Penting bagi perbankan menjaga profitabilitasnya tetap stabil bahkan meningkat untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang saham, meningkatkan daya tarik investor dalam menanamkan modal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan kelebihan dana yang dimiliki pada bank.
Tahun 2007, BI memberlakukan metode CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity) untuk penilaian kesehatan bank. Pada PBI No. 13/1/PBI/2011 dan SE No. 13/ 24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 yang menjadi indikator adalah RGEC yang terdiri dari Risk atau resiko (R), Good Corporate Governance (G), Earnings (E) dan Capital (C). Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan apakah good corporate governancesebagaisalah satu indikator pengukuran kesehatan bank berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan menjadi Return On Equity (ROE). ROE adalah jumlah imbal hasil dari laba bersih terhadap ekuitas dan dinyatakan dalam bentuk persen. ROE
digunakan untuk mengukur kemampuan suatu emiten dalam menghasilkan laba dengan bermodalkan ekuitas yang sudah diinvestasikan pemegang saham.
Organisasi wajib menerapkan praktik good corporate governance, hal ini diperkuat dengan diterbitkannya pedoman umum good corporate governance oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) yang mewajibkan setiap organisasi yang sahamnya telah tercatat di bursa efek, perusahaan Negara, perusahaan daerah, perusahaan yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat luas, serta perusahaan yang mempunyai dampak luas terhadap lingkungan untuk menerapkan praktik good corporate governance (Tim KNKG, 2006 : 2). Terdapat lima asas good corporate governance yang dikemukakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (2006) untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, yaitu: Transparansi (Transparency) Akuntabilitas (Accountability) Responsibilitas (Responsibility), Independensi (Independency), serta Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness).
Transparansi berfungsi untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Akuntabilitas diperlukan karena perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar sehingga perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.
Perlunya responsibilitas sebab perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
Independensi diperlukan untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Adanya perundang-undangan terkait GCG seperti: Per-01/Mbu/2011 tentang Penerapan Praktik GCG pada BUMN, ketentuan peraturan BI No.8/14/FBI/2006 tentang penerapan corporate governance bagi bank umum menandakan bahwa penerapan praktik GCG di Indonesia mulai ditangani dengan sungguh-sungguh.
Penelitian tentang good corporate governance memberikan bukti empiris bahwa variabel good corporate governance merupakan faktor penting dalam menentukan nilai perusahaan dan berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan. Good corporate governance memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran - sasaran dari suatu perusahaan dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja. Good corporate governance juga memberikan jaminan keuntungan dan keamanan atas dana yang ditanamkan di bank tidak akan digelapkan oleh pengelola bank. Penerapan good corporate governance dapat mencegah kesalahan dalam pengambilan keputusan sehingga secara otomatis akan meningkatkan nilai perusahaan yang tercermin pada profitabilitas.
Nasution dan Setiawan (2007) menyebutkan bahwa corporate governance merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitasmanajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan kerangka peraturan. Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur good corporate governance antara lain kepemilikan manajerial, dewan direksi, kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit.
Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk memonitor dan mendisiplinkan manajer sehingga dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Menurut Faizal (2004), perusahaan dengan kepemilikan institusional yang besar mengindikasikan kemampuannya untuk memonitor manajemen. Semakin besar kepemilikan institusional maka semakin efisien pemanfaatan aktiva perusahaan dan diharapkan juga dapat bertindak sebagai pencegahan terhadap pemborosan yang dilakukan oleh manajemen. Kepemilikan institusional memiliki arti untuk pengawasan manajemen yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pengawasan pada manejemen. Kepemilikan institusional adalah proporsi kepemilikan saham pada akhir tahun yang dimiliki oleh lembaga, seperti asuransi, bank atau institusi lain (Tarjo, 2008).
Kepemilikan institusional umumnya memiliki proporsi kepemilikan dalam jumlah yang besar sehingga menjadikan proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih baik. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku opportunistic manajer. Shleifer
and Vishny (1999) mengemukakan bahwa institutional shareholders memiliki insentif untuk memantau pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini akan berpengaruh positif bagi perusahaan tersebut, baik dari segi peningkatan nilai perusahaan maupun peningkatan profitabilitas. Kepemilikan saham institusional berpengaruh positif menunjukkan bahwa fungsi kontrol dari pemilik sangat menentukan dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Secara teoritis bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional maka semakin kuat kontrol terhadap perusahaan, kinerja maupun nilai perusahaan akan naik apabila pemilik perusahaan bisa mengendalikan perilaku manajemen agar bertindak sesuai dengan tujuan perusahaan (Darwis, 2009).
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dewan komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum maupun khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi. Dewan komisaris memiliki peranan penting dalam mengawasi perusahaan memastikan kinerja dan pengelolaan perusahaan oleh manajer dalam mencapai tujuan dan peningkatan kinerja perusahaan. Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (2006), dewan komisaris dan direksi mempunyai peran penting dalam pelakasanaan GCG secara efektif. Keberadaan dewan komisaris independen diharapkan mampu memaksimalkan peranan penting dewan komisaris dalam mengawasi pengelolaan dan kinerja perusahaan, mengingat bahwa dewan komisaris independen berasal dari pihak independen yang bukan merupakan bagian dari dewan direksi, dewan komisaris maupun para pemegang saham.
Dewan Komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil
keputusan operasional. Kedudukan masing-masing anggota Dewan Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah setara. Tugas Komisaris Utama sebagai primus inter pares adalah mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris. Hal ini menunjukkan pengawasan yang dilakukan oleh komisaris independen mampu mempengaruhi perilaku manajer dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan (Maryanah dan Amilin, 2011). Semakin besar komisaris independen maka pengawasan terhadap manajemen perusahaan akan semakin baik sehingga akan meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Dewan direksi merupakan pimpinan perusahaan dan memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan bank. Dewan direksi memiliki tugas untuk menetapkan arah strategis, menetapkan kebijakan operasional dan bertanggung jawab memastikan tingkat kesehatan manajemen bank. Dewan direksi juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan melaksanakan program hubungan dengan pihak luar perbankan.
Dewan direksi merupakan organ penting dalam perusahaan dan memiliki tugas dan tanggung jawab secara penuh terhadap kepentingan perusahaan. Dewan direksi juga memiliki tugas untuk membuat rencana strategis dan memstikan berjalannya sistem dalam perusahaan. Peran yang dimiliki oleh dewan direksi menjadikannya organ yang sangat penting bagi perusahaan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan. Perencanaan strategis yang dibuat oleh dewan direksi akan menentukan peningkatan kinerja suatu perusahaan. Adanya dewan
direksi yang berperan dalam operasional perusahaan, maka akan meningkatkan kinerja perusahaan yang akan terlihat dari peningkatan kinerja perusahaan dan dapat dilihat dari kinerja keuangan perusahaan.
Kenyataannya dewan direksi tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut sejumlah penelitian, hampir 60 persen dari bank gagal memiliki anggota dewan direksi yang tidak memiliki pengetahuan perbankan atau kurang informasi dan pasif terhadap urusan pengawasan bank (Van Greuning & Bratanovic, 2011: 47).
Komite Audit bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal termasuk audit internal. Komite audit ditempatkan sebagai mekanisme pengawasan antara manajemen dengan pihak eksternal. Kurnianingsih dan Supomo (1999) juga menjelaskan bahwa komite audit pada aspek akuntansi dan pelaporan keuangan diharapkan dapat melaksanakan beberapa fungsi, yaitu: menelaah seluruh laporan keuangan untuk menjamin objektivitas, kredibilitas, reliabilitas, integritas,akurasi dan ketepatan waktu penyajian laporan keuangan; menelaah kebijakan akuntansi danmemberikan perhatian khusus terhadap dampak yang ditimbulkan oleh adanya perubahan kebijakan akuntansi; menelaah efektifitas Struktur Pengendalian Internal (SPI) dan memastikantingkat kepatuhan SPI; mengevaluasi kemungkinan terjadinya penipuan dan kecurangan; menilaiestimasi, kebijakan dan penilaian manajemen yang dipertimbangkan mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan.
Komite audit merupakan salah satu karakteristik yang mendukung efektifitas kinerja komite audit dalam suatu perusahaan. Semakin besar ukuran komite audit tentu akan lebih baik bagi perusahaan. Hal tersebut menunjukkan pengawasan yang lebih maksimal.
Profitabilitas
Hasibun (2007) menjelaskan profitabilitas adalah kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase. Pada perbankan, earning yang diperoleh merupakan sebuah tolak ukur dalam menilai kinerja keuangan bank dimana kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba ditentukan seberapa nilai profit yang dicapai. Semakin tinggi earning, maka semakin mencerminkan bahwa bank tersebut memiliki kinerja yang baik. Kinerja bank yang baik menandakan kesehatan bank yang baik pula. Penilaian kesehatan yang baik pada bank dapat berimbas pada pemilik modal, sehingga semakin sehat bank tersebut maka pemilik modal semakin diuntungkan. Keuntungan bagi pemilik modal dapat berupa laba bersih yang diperoleh dari ekuitas yang dimiliki perusahaan, yang dihitung menggunakan Return On Equity (ROE).
Berbagai penelitian telah dilakukan untuk menguji hubungan antara variabel-variabel good corporate governance dengan profitabilitas perusahaan yang dalam penelitian ini di proxy kedalam Return on Equity. Berdasarkan latar belakang masalah dan adanya research gap antara penelitian-penelitian sebelumnya, maka penelitian ini diperlukan untuk mengetahui adanya pengaruh GCG terhadap profitabilitas pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI pada periode 2011-2015.
Bank
Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya keuntungan saja (Hasibuan, 2007). Berdasarkan PSAK No. 31, Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (Financial Intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (Surplus Unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (Deficit Unit), serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Bank dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank. Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres Desa Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya dipinjamkan dalam bentuk pinjaman antar bank (Interbank Call Money) berjangka 1 hari hingga 1 minggu. Keuntungan bank
diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari Giro, Deposito dan Tabungan.
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan disebutkan bahwa, Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiata usahanya dan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari beberapa pengertian di atas dapat dijelaskan secara ringkas bahwa Bank merupakan suatu badan usaha yang memberikan jasa keuangan dalam menghimpun dana dari masyarakat baik dalam bentuk simpanan atau bentuk lainnya dan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana dengan tujuan mensejahterahkan kehidupan METODE PENELITIAN
Pendekatan yang digunakan dalam usulan penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif berbentuk asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih. Dikatakan kuantitatif sebab data yang digunakan merupakan data empiris dan variable yang digunakan mempunyai satuan yang dapat diukur. Ruang Lingkup Wilayah penelitian adalah perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar di BEI dengan mengambil data melalui situs resmi www.idx.co.id. Sampel dipilih berdasarkan laporan keuangan setiap perusahaan
yang mencantumkan kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dewan direksi serta komite audit. Apabila perusahaan tidak mencantumkan salah satu dari kriteria tersebut maka perusahaan dieliminasi dari sampel. Jumlah populasi yang ada sebesar 43 perusahaan dan diambil 28 perusahaan sebagai sampel. Obyek dari penelitian ini adalah Return On Equity perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Variabel independen dalam penelitian ini ada tiga, yaitu Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi dan Komite Audit. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini adalah Profitabilitas yang diproksikan dengan ROE. Cara mengukur kepemilikan institusional adalah dengan membagi jumlah saham institusional dengan total jumlah saham yang beredar. Mengukur dewan komisaris independen dilakukan dengan membagi jumlah dewan komisaris independen dengan total dewan komisaris. Dewan direksi dapat dihitung dengan menhitung jumlah dewan direksi dalam suatu perusahaan dan komite audit dihitung dengan menjumlahkan komite audit dalam suatu perusahaan
HASIL DAN PEMBAHASAN
Obyek penelitian dalam penelitian ini adalah penerapan good corporate governance (GCG) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Pemilihan perusahaan perbankan sebagai sampel penelitian karena bank merupakan salah satu pelaku sentral perekonomian yang diandalkan oleh negara sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BEI melalui situsnya www.idx.co.id, diketahui bahwa populasi penelitian ini yakni perusahaan
sektor perbankan yang terdaftar selama periode penelitian berjumlah 43 perusahaan. Populasi ini diseleksi kembali sesuai dengan kriteria sampling yang telah ditentukan sebelumnya. Hasil seleksi sampel ditampilan pada Tabel 1 berikut:
Tabel 1.
Seleksi Sampel Penelitian
Jumlah
No. Keterangan perusahaan
-
1 Perusahaan perbankan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 43
periode 2011-2015.
-
2 Tidak mencantumkan jumlah Kepemilikan Institusional, Dewan 15
Komisaris Independen, Dewan Direksi, dan Komite Audit pada laporan keuangan tahunan
Sumber: Data diolah, 2017
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan dapat dijelaskan gambaran deskriptif mengenai karakteristik perusahaan yang meliputi kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dewan direksi, komite audit, dan profitabilitas (ROE).
Tabel 2.
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
Kepemilikan_Institusional |
140 |
4.82 |
100.00 |
72.2861 |
24.72145 |
Dewan_Komisaris_Indepen den |
140 |
25.00 |
100.00 |
58.7821 |
15.39456 |
Dewan_Direksi |
140 |
3.00 |
10.00 |
5.3643 |
1.56495 |
Komite_Audit |
140 |
3.00 |
6.00 |
3.7857 |
1.01631 |
ROE |
140 |
-142.48 |
34.91 |
7.8594 |
19.22507 |
Valid N (listwise) |
140 |
Sumber: Data diolah, 2017
Data pada variabel kepemilikan institusional berjumlah 140 dengan nilai
rata-rata sebesar 72.28 yang masih lebih besar dari simpangan sebesar 24.72. Ini berarti data pada variabel kepemilikan institusional memiliki karakteristik nilai yang hampir sama. Data pada variabel dewan komisaris independen berjumlah
140 dengan nilai rata-rata sebesar 58.78 yang masih lebih besar dari simpangan sebesar 15.39. Ini berarti data pada variabel dewan komisaris independen memiliki karakteristik nilai yang hampir sama. Data pada variabel dewan direksi berjumlah 151 dengan nilai rata-rata sebesar 5,27 yang masih lebih besar dari simpangan sebesar 1,57. Ini berarti data pada variabel dewan direksi memiliki karakteristik nilai yang hampir sama. Data pada variabel komite audit berjumlah 140 dengan nilai rata-rata sebesar 3,78 yang masih lebih besar dari simpangan sebesar 0,98. Ini berarti data pada variabel komite audit memiliki karakteristik nilai yang hampir sama. Data pada variabel profitabilitas berjumlah 151 dengan nilai rata-rata sebesar 7,82 yang lebih kecil dari simpangan sebesar 18,58. Ini berarti data pada variabel profitabilitas memiliki fluktasi nilai yang sangat tinggi. Uji asumsi klasik yang dilakukan pada penelitian ini meliputi uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolienaritas, dan uji heteroskedastisitas.
Uji Normalitas berfungsi untuk melihat apakah data yang digunakan dalam penelitian telah terdistribusi normal dapat dilihat dengan uji non parametrik satu sampel Kolmogorov-Smirnov dalam hasil pengujian regresi. Uji normalitas dengan menggunakan uji non parametrik satu sampel Kolmogorov-Smirnov bertujuan untuk meyakinkan apakah residual dapat terdistribusi dengan normal dan independen. Ini berarti bahwa perbedaan antara nilai prediksinya dengan nilai yang sebenarnya (error) akan terdistribusi secara simetri di sekitar nilai rata-rata sama dengan nol. Uji normalitas terhadap residual dilakukan dengan menggunakan Kolmogorov Smirnov Model. Hasil uji normalitas ditunjukkan pada Tabel 3.
Tabel 3.
Hasil Uji Normalitas
Unstandardized Residual
N 140
Kolmogorov-Smirnov Z 1.217
Asymp.Sig.(2-tailed) 0, 364
Sumber: Data Diolah 2017
Tabel 3 menunjukkan bahwa nilai Asymp.Sig (2-tailed) sebesar 0,364. Karena Asymp. Sig (p-value) 0,364 lebih besar daripada α (0,05) maka dapat diinterpretasikan bahwa residual dari model telah berdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya variabel independen yang memiliki kemiripan dengan variabel independen lainnya dalam satu model. Model regresi yang baik adalah model yang tidak mengalami multikolinearitas. Multikolinearitas dapat dilihat dari nilai tolerance dan VIF (Varian Inflaction Factor), yaitu jika nilai tolerance lebih dari 10 persen dan nilai VIF kurang dari 10, berarti tidak ada multikolinearitas variabel bebas dalam model regresi ini. Hasil uji multikolinearitas ditunjukkan pada Tabel 4.
Tabel 4.
Hasil Uji Multikolinearitas
Kepemilikan institusional 0,8421,188
Dewan komisaris independen 0.8631.158
Sumber: Data diolah 2017
Berdasarkan Tabel 4 dapat dilihat bahwa nilai tolerance variabel bebas tidak ada yang kurang dari 10 persen (0,1) dan seluruh variabel bebas memiliki nilai VIF kurang dari 10. Dapat disimpulkan bahwa pada data penelitian ini, tidak terjadi multikolinearitas antara variabel bebas dalam model regresi ini.
Uji Heteroskedastisitas
Pengujian heteroskedastisitas ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Model regresi yang baik adalah tidak terjadinya heteroskedastisitas. Penelitian ini mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melakukan Uji Glejser, yaitu dengan meregres variabel bebas terhadap absolute residual. Jika variabel terikat signifikan mempengaruhi variabel bebas, maka ada indikasi terjadi heterokedastisitas. Hasil uji heteroskedastisitas dapat dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5.
Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. | |
B |
Std. Error | ||||
(Constant) |
.355 |
3.757 |
.094 |
.925 | |
kepemilikan_institusio nal |
-.009 |
.018 |
-.044 |
-.496 |
.620 |
1 dewan_komisaris_inde penden |
.057 |
.031 |
.188 |
1.841 |
.054 |
dewan_direksi |
.530 |
.282 |
.160 |
1.882 |
.062 |
komite audit |
-.088 |
.468 |
-.016 |
-.188 |
.851 |
a. Dependent Variable: abs_res Sumber: Data Diolah
Berdasarkan olahan data dengan SPSS pada Tabel 5 terlihat bahwa tidak ada pengaruh variabel bebas (X1, X2, dan X3) terhadap absolute residual (abs_res), baik secara serempak maupun parsial karena nilai Sig. lebih besar dari 0,05 dan model yang dibuat tidak mengandung gejala heteroskedastisitas, sehingga layak digunakan untuk memprediksi.
Uji Autokorelasi
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada korelasi antara variabel itu sendiri pada pengamatan yang berbeda waktu (time series) atau berbeda individu (crossection). Model regresi yang baik adalah model regresi yang bebas autokorelasi. Pengujian terhadap ada tidaknya autokorelasi dapat dilihat pada nilai Runs Test pada Tabel 6.
Tabel 6.
Hasil Uji Autokorelasi
Runs Test
Unstandardized
Residual
Test Valuea 2.90330
a. Median
Sumber: Data Diolah
Berdasarkan Tabel 6 dapat diketahui bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,090. Karena p value >α (0,05) maka residual dari model terbebas dari autokorelasi. Model analisis pada penelitian ini, yang digunakan sebagai variabel bebas adalah Kepemilikan institusional (x1), dewan komisaris independen (x2), dewan direksi (x3), dan komite audit (x4). Sedangkan yang digunakan sebagai variabel terikat pada penelitian ini adalah Profitabilitas (Y). Analisis ini menggunakan bantuan SPSS Statistics 21.0.
Tabel 7.
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Koefisien |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. | |
B |
Std. Error |
Beta | |||
(Constant) |
17.180 |
14.125 |
-.238 |
.226 | |
Kepemilikan institusional (X1) |
-.185 |
.069 |
-0.318 |
-.022 |
.008 |
Dewan komisaris independen (X2) |
-.252 |
.112 |
-0.258 |
.155 |
.034 |
Dewan direksi (X3) |
1.909 |
1.034 |
0.044 |
.063 |
.067 |
Komite audit (X4) |
3.547 |
1.633 |
0.176 |
-.238 |
.041 |
F hitung |
: 3,913 | ||||
Signifikansi F |
: 0,000 | ||||
R Square |
: 0,104 | ||||
Adjusted R Square |
: 0,322 |
Sumber: Data diolah
Berdasarkan hasil analisis yang disajikan pada Tabel 7, maka dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:
Y =17,180 - 0,185xi - 0.252x2+ 1,909x3+ 3.547x4 + e......(1)
Berdasarkan hasil persamaan ini, dapat dijelaskan pola pengaruh kepemilikan institusional (x1), dewan komisaris independen (x2), dewan direksi (x3), dan komite audit (x4) terhadap keputusan memilih (y) yaitu apabila kepemilikan institusional (x1), dewan komisaris independen (x2), dewan direksi (x3), dan komite audit (x4) besarnya sama dengan nol satuan, atau apabila institusional (x1), dewan komisaris independen (x2), dewan direksi (x3), dan komite audit (x4) tidak berubah pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, maka profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI adalah tetap sebesar 17,180.
Apabila kepemilikan institusional (x1) bertambah sebanyak satu orang sedangkan dewan komisaris independen (x2), dewan direksi (x3), dan komite audit
(x4) tidak berubah, maka akan menurunkan profitabilitas sebesar rata-rata 0,185. Ini menunjukkan ada pengaruh dari kepemilikan institusional terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
Apabila dewan komisaris independen (x2) bertambah sebanyak satu orang sedangkan kepemilikan institusional (x1), dewan direksi (x3), dan komite audit (x4) tidak berubah, maka akan menurunkan profitabilitas sebesar rata-rata0.252. Ini menunjukkan ada pengaruh dari dewan komisaris independen terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
Apabila komite audit (x4) bertambah sebanyak satu orang sedangkan kepemilikan institusional (x1), dewan komisaris independen (x2), dan dewan direksi (x3) tidak berubah, maka akan meningkatkan profitabilitas sebesar rata-rata3,547. Ini menunjukkan ada pengaruh dari komite audit terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
Berdasarkan tabel 7 juga dapat dilihat besarnya pengaruh tiap prediktor terhadap variabel responden. Ini berarti bahwa variabel kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Secara bersama-sama, kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit berpengaruh sebesar 0,104 atau 10,4%, sedangkan sisanya sebesar 89,6 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak masuk dalam model.
Pengaruh Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, dan Komite Audit Terhadap Profitabilitas
Masing-masing variabel bebas (X) diuji dengan menggunakan uji-t untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel tersebut terhadap variabel terikat (Y). Pengujian ini dilakukan agar dapat mengetahui signifikan atau tidaknya pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Signifikan atau tidak pengaruh masing-masing variabel tersebut, akan membuktikan apakah hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, hipotesis kedua bahwa dewan komisaris independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, hipotesis ketiga bahwa dewan direksi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, dan keempat bahwa komite audit secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
Untuk membuktikan pengaruh masing-masing variabel tersebut nilai ttabel dibandingkan dengan thitung, atau dengan cara melihat besarnya nilai koefisien beta pada masing-masing variabel bebas, maka secara parsial pengaruh masing-masing variabel bebas tersebut terhadap profitabilitas dapat diketahui.
Berdasarkan Tabel 7 koefisien Kepemilikan institusional (b1) sebesar -0,185 dengan nilai signifikansi 0,008 lebih kecil dari α (0,000<0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Hal ini juga
dapat dibuktikan dari thitung sebesar 2,693 lebih besar dari ttabel sebesar t(0,025;146) = 1,976 (thitung = 2,693> ttabel = 1,976). Nilai yang menandakan arah hubungan yang negatif, dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin banyak Kepemilikan institusional maka Profitabilitas akan semakin rendah, dan sebaliknya semakin sedikit Kepemilikan institusional maka akan berdampak pada meningkatnya Profitabilitas. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap Profitabilitas. Ini ditunjukan oleh koefisien variabel kepemilikan institusional sebesar -0,185 yang signifikan dengan nilai t-hitung sebesar 2,693 pada sig sebesar 0,008. Koefisien kepemilikan institusional yang sudah distandarisasi ditunjukan dengan nilai beta sebesar 0,238. Hal ini berarti pengaruh langsung kepemilikan institusional terhadap Profitabilitas adalah 23,8%. Berarti semakin sedikit Kepemilikan institusional maka Profitabilitas akan semakin baik. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa ada pengaruh negatif kepemilikan institusional terhadap Profitabilitas di Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI terbukti kebenarannya.
Kepemilikan institusional merupakan kondisi dimana pihak institusi memiliki saham di suatu perusahaan dan biasanya dalam jumlah yang besar. Berdasarkan penelitian ini, kepemilikan institusional memang memiliki jumlah kepemilikan saham yang sangat tinggi sehingga institusi akan cenderung bertindak untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan pemegang saham minoritas dan akan membuat terjadinya ketidakseimbangan dalam penentuan arah kebijakan perusahaan yang nantinya malah lebih menguntungkan pemegang saham
mayoritas yaitu pihak institusi. Keadaan yang tidak kondusif tersebut maka tidak akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Dari persamaan regresi pada Tabel 7 diketahui koefisien Dewan komisaris independen (b2) sebesar -0,252 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,034 dengan (α) = 5 persen (0,034< 0,05). Selain itu, keputusan juga ditentukan dengan nilai thitung = 2,249 lebih besar dari ttabel yaitu t(0,025;146) = 1,976 (2,249> 1,976), maka Ho ditolak dan H2 diterima. Ini berarti bahwa Dewan komisaris independen secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Nilai yang menandakan arah hubungan yang negatif dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin banyak Dewan komisaris independen maka Profitabilitas juga akan semakin meningkat, dan begitu pula sebaliknya penurunan jumlah Dewan komisaris independen maka akan berdampak pada meningkatnya Profitabilitas pula.
Pengangkatan Dewan Komisaris Independen yang cenderung hanya untuk formalitas untuk memenuhi peraturan yang ada dan kurangnya kesadaran Dewan Komisaris Independen dalam melakukan pengawasan menyebabkan Dewan Komisaris Independen berpengaruh negatif terhadap peningkatan kinerja. Selain itu, kurangnya independensi Dewan Komisaris Independen juga menyebabkan fungsi pengawasan yang dilakukan menjadi berkurang. Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris Independen menyebabkan tujuan dibentuknya Dewan Komisaris Independen tidak berjalan dan tidak terjadi peningkatan kinerja. Oleh sebab itu, keberadaan Dewan Komisaris Independen
tidak meningkatkan efektivitas pengawasan dan juga tidak meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Dari persamaan regresi pada Tabel 7 diketahui koefisien Dewan direksi (b3) sebesar 0,248 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,585 dengan (α) = 5 persen (0,585 > 0,05). Selain itu, keputusan juga ditentukan dengan nilai thitung = 0,8466 lebih kecil dari ttabel yaitu t(0,025;146) = 1,976 (0,846> 1,976), maka Ho diterima dan H3 ditolak. Ini berarti bahwa Dewan direksi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Dewan direksi memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan perusahaan, tetapi semakin banyak jumlah dewan direksi dalam perusahaan maka semakin banyak pula perbedaan pendapat dalam menentukan kebijakan-kebijakan perusahaan sehingga sering ditemui kesulitan dalam koordinasi serta pengambilan keputusan yang tepat dalam menjalankan fungsi kontrol yang lebih baik untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan. Hasil ini juga sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Rimardhani, dkk (2016).
Dari persamaan regresi pada Tabel 7 diketahui koefisien komite audit (b4) sebesar 3,547 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,041 dengan (α) = 5 persen (0,041< 0,05). Selain itu, keputusan juga ditentukan dengan nilai thitung = 2,172 lebih besar dari ttabel yaitu t(0,025;146) = 1,976 (2,172> 1,976), maka Ho ditolak dan H4 diterima. Ini berarti bahwa komite audit secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Nilai yang menandakan arah hubungan yang positif dengan demikian dapat
dijelaskan bahwa semakin banyak komite audit maka Profitabilitas juga akan semakin meningkat, dan begitu pula sebaliknya penurunan jumlah komite audit maka akan berdampak pada penurunan Profitabilitas pula.
Keberadaan Komite Audit mampu meningkatkan Kinerja Keuangan Perbankan disebabkan oleh berkurangnya perilaku tidak sehat manajemen dan meningkatnya kepercayaan investor terhadap perbankan. Komite audit memiliki peran untuk membantu dewan komisaris dalam mengawasi kegiatan perusahaan, khususnya dalam pengawasan pengendalian internal perusahaan. Komite audit juga berperan untuk menjembatani antara auditor eksternal dan auditor internal. Dengan pengawasan yang dilakukan oleh komite audit terhadap pengendalian internal perusahaan, maka akan memperkecil terjadinya tindakan tidak sehat yang dilakukan oleh manajemen demi kepentingannya sendiri. Semakin banyak komposisi komite audit maka kinerja keuangan akan terawasi dengan baik sehingga kinerja akan meningkat.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dari bab sebelumnya terhadap variabel-variabel bebas yang mempengaruhi Profitabilitas yang diukur dengan variabel Kepemilikan institusional, Dewan komisaris independen, dan dewan direksi, dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, dewan komisaris independen mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, dewan direksi tidak pengaruh signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan
perbankan yang terdaftar di BEI, dan komite audit mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
Berdasarkan hasil penelitian, analisis, dan interpretasi data serta simpulan maka saran yang dapat diberikan adalah perbankan hendaknya mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Peningkatan kinerja ini yaitu dengan menerapkan Good Corporate Governance dengan baik dan benar. Perbankan harus memilih Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan Komite Audit secara lebih selektif karena posisi tersebut sangat menentukan keberhasilan dan peningkatan kinerja perusahaan.
Dewan komisaris independen yang kompeten dan profesional akan dapat mengawasi kinerja dewan direksi dalam melaksanakan strategi dan kebijakan-kebijakan dalam perusahaan dengan baik, sehingga kinerja mereka selalu terkontrol dan kinerja perusahaan pun akan meningkat. Dewan direksi yang cakap dalam menentukan strategi perusahaan akan sangat berpengaruh terhadap kemanjuan perbankan. Kemudian pilihlah komite audit yang benar-benar independen dan memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan internal perusahaan karena peran komite audit sangat penting untuk membantu dewan komisaris dalam mengawasi internal perusahaan,sehingga lingkungan kerja menjadi lebih kondusif dan tindak kecurangan maupun manipulasi dapat diminimalisir.
Perbankan hendaknya juga menerapkan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional agar manajemen dapat melakukan tugasnya
dengan baik karena adanya pengawasan dari pihak institusi dan manajer itu sendiri. Bagi investor, investor harus bijak dalam memutuskan investasi di suatu perusahaan. Investor sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek ketika melakukan investasi terutama dalam pelaksanaan dan penerapan Good Corporate Governance dalam perbankan karena dengan terlaksananya GCG maka hak investor akan terlindungi.
REFERENSI.
Adrian, Sutedi. 2012. Good Corportae Governance. Sinar Grafika. Jakarta
Ang, Robert. 2007. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia (The Intelligent Guide To Indonesian Capital Market).Edisi Pertama. Mediasoft Indonesia. Jakarta
Andrei Shleifer, and Robert Vishny. 1999. The Quality of Government.Journal of Law, Economics and Organization 15 (1): 222-279
Agustina dan Ashkhabi. 2015. Pengaruh Corporate Governance, Struktur Kepemilikan Perusahaan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Biaya Utang. Accounting Analysis Journal 4(3) :1-8
Babatunde,Ahmed Adeshina, Joseph Babatunde Akeju. The Impact of Corporate Governance on Firms’ Profitability in Nigeria. 2016. International Journal of Business and Management Invention. 5(8):69-72
Bawa, Ahmad And Mansur Lubabah Kwanbo. 2012. Corporate Governance And Financial Performance Of Banks In The Post-Consolidation Era In Nigeria. International Journal Of Social Sciences And Humanity Studies . 4(2) 2: 1309-8063
Christensen, Jackqueline and Pamela Kent. 2013. Do corporate governance recommendations improve the performance and accountability of small listed companies?. Accounting and Finance Journal. 55(1): 133-164
Cornet, Marcia Millon, Alan J.Marcus, Anthony Saunders, Hassan Terrain.2007. The impact of institutional ownership on corporate operating performance. Journal of Banking & Finance.31:1771-1794
Dalton, et all. 2004. Meta-analyses of Post-acquisition Performance: Indications of Unidentifed Moderators. Strategic Management Journal, 25 (2) :187-200
Effendi, Muh.Arif. 2009. The Power of Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta. Salemba Empat
El-Chaarani, H. The Impact of Corporate Governance on the Performance of Lebanese Banks. 2014. The International Journal of Business and Finance Research, 8(5): 22-34
Faizal, 2004.Analisis Agency Cost, Struktur Kepemilikan, dan Mekanisme Good Corporate Governance.Semposium Nasional Akuntansi VII Denpasar Bali. pp: 197-207
Ghozali, Imam, 2006. Aplikai Analisis Multivarite dengan SPSS, Cetakan Keempat, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Greuning, Van, Hennie, Bratanovic, Sonya Brajoviv. 2011. Analyzing BankingRisk. Salemba Empat . Jakarta
Halim, Abdul dan Mamduh M. Hanafi. 2009. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 4. UPP STIM YKPN. Yogyakarta
Halimatusadiah, Elly, and Husnah Nurlaela Ermaya. 2015. Effects of the implementation of good corporate governance on profitability. European Journal of Business and Innovation Research
3 (4):19-35
Harahap, Sofyan Syafri.2008. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persana
Hasibuan, M.S.P .(2007). Dasar- Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Herdianto, Fendy. 2013. Pengaruh Good Corporate Governanceterhadap tingkat profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang, Malang
Hidayat, Arif Wahyu and Kusumastuti, Retno. 2014. The Influence of Corporate Governance Structure Towars Underpricing. International Journal of Administrattive Science & Organization.21(2): 119-140
Iqbal, Kurshed, Sahid Jan Kakakhel. 2010.Corporate Governance and its Impact on Profitability of the Pharmaceutical Industry in Pakistan. Journal of Managerial Sciences. 10 (1): 227-252
Irawati, Susan. 2006. Manajemen Keuangan. Pustaka: Bandung
Jensen, Michael C., William H.Meckling.1976. Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics.3(4): 75-93
Kemalasari, Endang. 2009. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tesis.Universitas Sumatra Utara
KNKG. 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia
Kurnianingsih, Retno. Bambang Supomo. 1999. Peran, Komposisi, dan Kinerja
Komite Audit. Jurnal Bisnis dan Akuntansi.1(2): 149
Kuncoro. 2002. Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Index Kelompok Gramedia
Maftukhah, Ida. 2013. Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, dan Kinerja Keuangan sebagai Penentu Struktur Modal Perusahaan. Jurnal Dinamika Manajemen, 4 (1): 69-81
Manafi, Roghayeh, Mahmoudian, Zabihi. 2015. Study of the Relationship between Corporate Governance and Financial Performance of the Companies Listed in Tehran Stock Exchange Market. Mediterranean Journal of Social Sciences MCSER Publishing, Rome-Italy. 2 (4) : 20392117
Moeinadin, Mahmud And Mohsen Karimianrad. 2012. The Relationship Between Corporate Governance And Management Efficiency In Iran Stock Exchange. Interdisciplinary Journal Of Contemporary Research In Business 4(7): 112-135
Munawir, 2006. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty
Nugroho, Riant. 2014. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Obeten, O. I., Ocheni, S., & John, S. 2014. The Effects of Corporate
Governance on The Performance of Commercial Banks in Nigeria. International Journal of Public Administration and Management Research, 2(2), 219-234
Purnomosidi, L., Suhadak, Siregar, H., & Dzulkirom, M. 2014. The Influences of Company Size, Capital Structure, Good Corporate Governance, Inflation, Interest Rate and Exchange Rate on Financial Performance and Value of the Company. Interdisciplinari Journal of Contemporary Research in Business,
5(10):24-42
Ramia, Destya, Abriani, Sudarso Kaderi Wiryono, and Erman Sumirat. 2012. The Effect of Good Corporate Governance And Financial Performance On The Corporate Social Responsibility Disclosure Of Telecommunication Company In Indonesia. The Indonesian Journal of Business Administration 1 (5)2012: 296-300
Rehman, Atiqa, Syed Zulfikar Ali Syah.2013. Board Independence, Ownership Structure And Firm Performance: Evidence From Pakistan.
Interdisciplinary Journal Of Contemporary Research In Business. 5 (3) : 417-447
Republik Indonesia. 1998. Undang-Unddang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Lembaran Negara RI Tahun 1998. Jakarta
Republik Indonesia.Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI Tahun 2001.Lembaran Negara RI Tahun 2001. Jakarta
Rini, Tetty Sulestyo. 2012. Pengaruh Pemegang Saham Institusi, Komisaris Independen dan Komite Audit terhadap tingkat Profitabilitas.Jurnal Akuntansi 1(1) : 65-93
Riyadi Slamet, 2006. Banking Assets and Liability Management.(Edisi Ketiga). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2006
Riyanto, Bambang. 1997, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan.Edisi Keempat, BPEE: Yogyakarta
Sanad, Zakeya Redha and Al-Sartawi. 2016. Investigating The Relationship Between Corporate Governance and Internet Financial Reporting: Evidence From Bahrain Bourse. Jordan Journal of Business Administration.12(1): 239 – 269
Sheifer, Andrei, and Robert W Vishny. 1986. Large Shareholders and Corporate Control.Journal of Political Economy 94 (3): 461-488
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sumarno, Johannes, Sendy Widjadja, Subandriah.2016. The Impact Of Good Corporate Governance To Manufacturing Firm’s Profitability And Firm’s Value. Jurnal Ilmu Ekonomi 5(2): 51-72
Tadikapury, Violetta Jingga.2011. Penerapan Good Corporate Governance.Skripsi.Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Jurusan Akuntansi
Tarjo. 2008. Pengaruh Konsetrasi Kepemilikan Institusional Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba, Nilai Pemegang Saham serta Cost of Equity Capital. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak
Wang.Wenge. 2014.Independent Directors and Corporate Performance in China: A Meta-empirical Study. International Journal of Business and Management.2(3): 27-52
Widyawati. 2013. Pengaruh Dewan Direksi, Komisaris Independen, Komite Audit,Kepemilikan Manajerial Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen . 1(1 ):14-25
Yermack, David. 1998. Higher Market Valuation Of Company With Small Board Directors. Journal of Financial Ekonomi. 2 (8) : 102-123
5940
Discussion and feedback