PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK.
on
E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 6, No. 2, 2017: 948-974
ISSN : 2302-8912
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk.
I Made Paramartha1 Ni Putu Ayu Darmayanti2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]
ABSTRAK
Tingkat kepercayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dimiliki perusahaan perbankan.Salah satu cara untuk menjaga hubungan tersebut adalah dengan melakukan penilaian tingkat kesehatan bank. Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia telahmengeluarkanregulasimengenaiPenilaian Tingkat Kesehatan Bank melaluiPeraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011.Penilaian ini meliputi metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital). Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan Bank Mandiri dengan metode RGEC pada periode tahun 2013-2015. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Variabel Risk Profile diukur menggunakan rasio NPL dan LDR, Good Corporate Governance diukur dengan penilaian self assessment dari perusahaan, Earning diukur menggunakan rasio ROA dan NIM, serta Capital diukur menggunakan rasio CAR. Hasil penelitian yang telah dialkkuakan menunjukan Bank Mandiri selama periode tahun 2013-2015 memperoleh predikat Sangat Sehat.Hal ini mencerminkan Bank Mandiri mampu menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis yang mungkin terjadi.
Kata kunci: kesehatan bank, risk profile, good corporate governance, earning, capital.
ABSTRACT
The level of society’s trust is an absolute thing must be had by every banking corporation. One way of maintaining this trust is by doing an evaluation on bank health level. Bank Indonesia as the central bank of Indonesia has released the regulation about Bank Health Level Evaluation through Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011. This evaluation including the method of RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital). This research aims to evaluate the level of Mandiri Bank’s health by the RGEC method in the period of 2013-2015. This research is descriptive research with quantitative approach. The variable risk profile is measured by NPL and LDR ratio. Good Corporate Governance is measured by CAR ratio. The result proves that Bank Mandiri achieve the well health predicate in the period of 2013-2015. This result shows that Bank Mandiri is capable to deal with negative influence from business condition that may happen.
Key words: bank health level, risk profile, good corporate governance, earning, capital.
PENDAHULUAN
Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi atau berperan sebagai penyalur dan penghimpun dana masyarakat (Kusumawardani, 2014). Menurut Nimalathasan (2008) Bank adalah lembaga yang sangat tua yang memberikan kontribusi terhadap pembangunanekonomi apapun dan berperan sebagai industri jasa keuangan yang sangat penting. Menjadi lembaga keuangan berkompeten bank harus mampu melakukan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada. Kompetensi ini sangat berguna untuk meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan itu sendiri. Guna membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, bank harus memiliki tingkat kesehatan bank yang baik. Penilaian ini dapat dijadikan salah satu pemicu meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sempat menurun pada krisi moneter 1997-1998. Krisis ini diawali dengan terjadi gejolak nilai tukar, yang mengakibatkan perbankan nasional mengalami kesulitan likuiditas. Keputusan likuidasi 16 bank yang dilaksanakan pada 1 November 1997 dianggap sebagai salah satu pemicu menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Kejadian tersbut membuat pemerintah mulai melakukan pembenahan terhadap peraturan mengenai perbankan nasional. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas perbankan nasional adalah dengan menjaga tingkat kesehatan bank. Menurut Agustiana (2014), bank dapat dikatakan sehat apabila bank tersebut mampu melaksanakan fungsinya secara baik.
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia telah menetapkan kebijakan mengenai tingkat kesehatan bank umum dengan metode CAMELS. Peraturan ini tercantum pada PBI No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004. Bank Indonesia kemudian menyempurnakan metode penilaian kesehatan bank dari metode CAMELS menjadi metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital). Pelaksanaan metode ini tertuang dalam SE BI nomor 13/ 24 /DPNP tanggal 25 oktober 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Menurut Permana (2012), metode CAMELS tidak memberikan tingkat kesehatan bank yang efektif. Menurut Dwinanda dan Wiagustini (2014), metode RGEC lebih menekankan pada pentingnya kualitas dari kinerja manajemen bank itu sendiri. Metode RGEC terdapat kriteria ditentukan oleh Bank Indonesia telah menetapkan aturan persyaratan dimana suatu bank dapat dikatakan memenuhi syarat sebagai bank yang Sehat, serta tidak berdampak buruk bagi steakholder.
Penelitian ini menilai tentang risk profile hanya mencakup risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas, alasannya yaitu karena risiko kredit sebagaipenyokong kestabilan keuangan bank yang bergantung dari kinerja pihak lawan. Artinya, risiko mengenai penyediaan dana dan penyaluran dana sepenuhnya adalah kewajiban dari sebuah bank (Yessi dkk., 2015).
Faktor penilaian selanjutnya yaitu Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola usaha perusahaan. Berdasarkan PBI No 13/1/2011 yang mengharuskan setiap bank umum mempertimbangkan faktor Good Corporate Governance.
Faktor ini dirasa perlu untuk menjamin adanya tata kelola manajemen yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Faktor yang lain adalah faktor earning. Menurut Subha dan Kumar (2015), Earning Quality adalah kriteria yang sangat penting yang mewakili kualitas dari profitabilitas bank dan kemampuan untuk menjaga kualitas dan mendapatkan laba konsisten. Menurut Keovongvichith (2011) kelangsungan hidup masa depan bank tergantung pada kemampuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian aset yang cukup.
Faktor yang terakhir adalah Capital. Penelitian kali ini menggunakan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk menilai faktor Capital dalam komponen RGEC. Menurut Jogi dan Suba (2015) menyatakan, faktor permodalan mencerminkan kondisi sebuah bank mampu memenuhi kebutuhan modal tambahan.
Tabel 1. Data Laba, Aset dan DPK Perusahaan Perbankan BUMN (dalam triliun rupiah) | ||||||||||
No |
Nama Perusahaan |
Laba |
Aset |
DPK | ||||||
2013 |
2014 |
2015 |
2013 |
2014 |
2015 |
2013 |
2014 |
2015 | ||
1 |
Bank Mandiri |
18,2 |
19,9 |
20,3 |
733,1 |
855,0 |
910,1 |
556,3 |
636,4 |
676,4 |
2 |
Bank Rakyat Indonesia |
21,3 |
24,2 |
25,4 |
626,1 |
802,0 |
878,4 |
504,3 |
622,3 |
669,0 |
3 |
Bank Negara Indonesia |
9,0 |
10,8 |
9,1 |
508,6 |
416,6 |
386,6 |
291,9 |
313,9 |
370,4 |
4 |
Bank Tabungan Negara |
1,6 |
1,1 |
1,8 |
131,8 |
142,1 |
168,7 |
96,2 |
106,5 |
127,7 |
Sumber: Laporan Keuangan Masing–masing Bank
Menurut pasal 3 ayat (1) pada PBI No. 13/1/PBI/2011, kewajiban bank
dalam melaksanakan penilaian sendiri (self assessment) atas tingkat Kesehatan
Bank syang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3). Manajemen bank harus selalu mampu memelihara kenirja perusahaan agar selalu mendapat kepercayaan masyarakat dan dapat meningkatkan kompetensi perbankan Indonesia.
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk atau sering disebut disebut Bank Mandiri merupakan bank dengan kepemilikan aset terbesar di Indonesia yaitu sebesar 910,1 triliun rupiah per tahun 2015 dan dengan kepemilikan dana pihak ketiga tebesar dengan jumlah DPK sebesar 676,4 triliun rupiah pertahun 2015. Pencapaian ini merupakan prestasi yang harus tetap dijaga dan ditingkatkan oleh Bank Mandiri, mengingat Bank Mandiri merupakan hasil merger 4 bank nasional yang mengalami kesulitan likuiditas pada krisis moneter 1997-1998. Keempat bank tersebut diantaranya adalah Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia. Keempat bank tersebut mengalami kesulitan lukuiditas, namun pemerintah melakukan kebijakan merger sehingga membentuk Bank Mandiri yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Prestasi ini mencerminkan Bank Mandiri mampu tetap menjaga tingkat kesehatan bank sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga masyarakat percaya untuk melakukan investasi kepada Bank Mandiri.
Pada penelitian sebelumnya yang meneliti mengenai tingkat kesehatan bank atau lembaga keungan lainnya di berbagai Negara, seperti hasil penelitian dari Al Mamun (2013) dalam penelitiannya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dari Prime Bank. Data bank dianalisis menggunakan CAR, DER dan advance to asset ratio untuk periode 2008 sampai 2012. Penelitian ini menemukan, meskipun debt equity ratio yang tinggi, bank dapat mempertahankan modal di atas persyaratan
yang ditetapkan, akan membantu peneliti dan bank untuk perbaikan lebih lanjut dalam kecukupan modal untuk memenuhi persyaratan yang berlaku dan meningkatkan kinerja bank.
Gulia (2014) meneliti kinerja bank swasta di India, yaitu DB, AIB, UB. Penelitian menyoroti bahwa, bank yang berbeda telah memperoleh peringkat yang berbeda sehubungan dengan rasio CAMELS. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hal parameter rasio kecukupan modal UB adalah diposisi teratas, sementara DB mendapat peringkat terendah.
Christopoulos (2011) meneliti tentang kinerja keuangan Lehman Brothers’ pada tahun 2003 – 2007. Penelitian penilaian kesehatan bank ini menggunakan metode CAMELS. Penelitian ini mendapati bahwa, Lehman Brothers mempertahankan rasio modal yang sangat rendah, sementara pada tahun 2007 ini jatuh di bawah batas 8%.
Hafiza dan Siti (2014) meneliti tentang kinerja bank asing dan domestik di Malaysia, yang terdiri dari bank umum, bank syariah, bank syariah Internasional, dan Bank investasi pada periode 2008 - 2012. Penilaian kinerja keuangan dalam penelitian ini menggunakan metode CAMELS. Hasil dari penelitian ini menyarankan tiga faktor yang berkontribusi untuk kinerja yang lebih baik dari lembaga perbankan di Malaysia, yaitu kecukupan permodalan, kualitas aset, kualitas laba dan likuiditas.
Aspal and Misra (2013) meneliti tentang kinerja keuangan dan tingkat kesehatan dari State Bank of India (SBI), State Bank of Bikaner and Jaipur
(SBBJ), State Bank of Hyderabad (SBH), State Bank of Mysore (SBM), State Bank of Patiala (SBP), State Bank of Travancore (SBT) dengan menggunakan pendekatan metode CAMELS pada tahun 2009 - 2011. Ditemukan bahwa di bawah rasio kecukupan modal parameter SBBJ dan SBP berada di posisi teratas, sementara SBI mendapat peringkat terendah.
Ferrouhi (2014) penelitian ini menerapkan model CAMEL untuk lembaga keuangan besar Maroko untuk periode 2001 sampai 2011 memungkinkan kita untuk mendapatkan peringkat bank pada enam bank besar di Maroko. Diantaranya adalah Attijariwafa Bank (AWB), Banque Centrale Populaire (BCP), Banque Marocaine Pour Le Commerce Et L’industrie (BMCI), Banque Marocaine Du Commerce Exterieur (BMCE Bank), Credit Agricole Du Maroc (CAM) And Credit Du Maroc (CDM). Penelitian ini menerapkan debt equity ratio untuk menganalisis modalparameter kecukupan, ketentuan kerugian kredit terhadap total pinjaman untuk menganalisis parameter kualitas aset,return on equity untuk menganalisis parameter kualitas manajemen, return on asset untuk menganalisis labakemampuan dan deposito pada total aktiva untuk menganalisis kemampuan likuiditas.
Gupta (2014) meneliti tentang kinerja keuangan pada 26 bank sektor public di India. Penelitian ini menunjukan terdapat perbedaan yang signifikan rasio seluruh Bank Sektor Publik di India, dengan demikian menandakan bahwa kinerja keseluruhan Bank Sektor Publik berbeda. Disimpulkan bahwa bank-bank dengan kebutuhan minimal peringkat,dapat meningkatkan kinerja mereka untuk hadir dengan standar yang diinginkan.
Damayanthi dan Putri (2013) meneliti tentang penilaian kesehatan bank pada bank besar dan bank kecil pada sektor perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011 sampai 2012, dengan menggunakan metode RGEC. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah diantara bank besar dan bank kecil tidak terdapat perbedaan dalam hal tingkat kesehatan banknya.
Mandasari (2015) penelitian ini meneliti tentang penilaian kesehatan bank pada bank BUMN periode 2012 – 2013. Didapatkan bahwa rasio yang digunakan pada seluruh bank BUMN menghasilkan, NPL dinyatakan baik, LDR cukup liquid, GCG pada setiap laporan bank dinyatakan sangat baik, ROA yang didapatkan Baik, NIM baik, dan ATMR yang diwakili oleh rasio CAR dikatakan sangat baik.
Korompis et al. (2015) meneliti membandingkan tingkat kesehatan bank pada 2 bank di Indonesia yaitu Bank Mandiri dan Bank BRI. Didapatkan hasil bahwa, terdapat perbedaan tingkat kesehatan antara Bank BRI dengan Bank Mandiri untuk penilaian risiko kredit yang menggunakan rasio NPL.
Berdasarkan pemaparan yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa pentingnya penilaian tingkat kesehatan bank umum dilaksanakan. Penilaian ini sebagai bagian dari peningkatan kinerja bank umum sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. Penilaian kesehatan ini akan mencerminkan kondisi dari sebuah bank (sehat atau tidak sehat) melalui faktor yang terdapat dalam metode RGEC. Demikian halnya pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, walaupun merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, dengan kepemilikan aset
terbesar dan Dana Pihak Ketiga yang terbesar. Bank Mandiri tidak dapat menghindarkan untuk tetap melakukan penilaian kesehatan bank untuk tetap menjaga kualitas kinerjanya. Berikut ini yang menjadi tantangan besar bagi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk tetap menjaga dan mengelola DPK dan aset yang dimiliki, agar peringkat kesehatanya dalam kategori sangat sehat dan tetap mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi bank terbesar di Indonesia.
Berdasarkan paparan tersebut, maka dapat dirumusakan masalah penelitian yaitu, bagaimana hasil pengukuran kinerja bank dengan menggunakan metode RGEC pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk selama periode tahun 2013 sampai 2015?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil kinerja bank dengan menggunakan metode RGEC pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk selama periode 2013 sampai 2015. Kegunaan teoritis pada penelitian ini antaralain diharapkan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam melakuakan penelitian yang serupa maupun yang bersangkutan dengan penelitian ini. Kegunaan praktis dari penelitian ini yaitu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi maupun masukan kepada masyarakat luas dalam hal keputusan investasi di PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Landasan teori dari penelitian ini sendiri adalah penilaian tingkat kesehatan bank umum yang telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 13/PBI/2014 tentang Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian ini menggunakan metode RGEC dimana komponen tersebut akan dinilai berdasrkan analisis secara komperhensif dan terstruktur terhadap peringkat dengan memperhatikan materialitas dan signifikansi masing – masing faktor yang ditetapkan menjadi
peringkat komposit. Peringkat Komposit ialah peringkat yang didpatkan dari hasil perhitungan dalam penilain tingkat kesehatan bank. Peringkat Komposit ini akan mencerminkan kategori tingkat kesehatan dari bank tersebut. Peringkat Komposit sendiri dibagi menjadi lima peringkat, dimana masing – masing peringkat tersebut memiliki predikat mulai dari sangat sehat, sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
Menurut Refmasari dan Setiawan (2014) nilai komposit untuk rasio keuangan masing-masing komponen yang menempati peringkat komposit akan bernilai sebagai berikut:
-
1) PK 1 bernilai 5 (lima)
-
2) PK 2 bernilai 4 (empat)
-
3) PK 3 bernilai 3 (tiga)
-
4) PK 4 bernilai 2 (dua)
-
5) PK 5 bernilai 1 (satu)
Landasan Teori berikutnya adalah mengenai Risk Profile. Saat ini risiko merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam menjalankan usaha perbankan, maka dari itu risk profile adalah faktor penting dalam menilai kesehatan bank (Endang dkk., 2015). Penilaian terhadap profil risiko dapat menggunakan beberapa rasio, diantaranya Net Performing Loan (NPL), perbandingan antara jumlahkredit bermasalah dengan banyaknya dana bank yang dislurkan kepada masyarakat berupa kredit, rasio ini digunakan untuk menilai risiko kredit yang ditimbulkan dari aktivitas – aktivitas dari perbankan. Non performing loan ini
mencerminkan tingkat risiko yang dimiliki oleh kredit yang disalurkan, semakin kecil NPL maka risiko yang didapat bisa ditekan oleh pihak bank (Savitri, 2011).
Indikator yang digunakan untuk mengukur risiko likuiditas dengan menggunakan pengukuran Loan to Deposit Ratio (LDR). Rasio ini digunakan yaitu untuk mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan jumlah dana pihak ketiga yang diperoleh bank (DPK) melalui produk – produk keuangannya, yang menandakan kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran kembali penarikan dana oleh masyarakat dengan sisa DPK yang tidak direalisasikan sebagai kredit untuk dipergunakan sebagai sumber likuiditas. Menurut Fakhrina et al. (2015) rasio LDR yang dapat ditoleransi yaitu diantara interval 60 persen sampai 100 persen.
Berikutnya yaitu mengenai penilaian faktor Good Corporate Governance. Pada faktor ini terdapat tiga aspek penialaian yang harus dipenuhi yaitu, governance structure, governance process, dan governance output (Arifin, Lasta dkk., 2014). Beradasarkan peraturan yang ada tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance, menyatakan Good Corporate Governance atau GCG, adalah tata kelola manajemen yang baik dengan berdsarkan kepada prinsip – prinsip dasar tata kelola yang baik, transparenc, accountability, responsibility, professional, dan fairness.
Berikutnya mengenai aspek rentabilitas dilihat dimana kemampuan bank dalam hal meningkatkan laba dan efektivitas yang dicapai oleh perusahaan dalam menghasilkan laba sebagai tujuan perusahaan. Rentabilitas yang meningkat
menandakan efesiensi perusahaan dalam menghasilkan laba dan hal ini menandakan kondisi perbankan yang sehat (Martono, 2003: 89). Menurut Kumar dan Sharma (2014), kualitas laba menentukan kemampuan bank untuk memperoleh laba yang konsisten. Terutama dalam menentukan profitabilitas dan produktivitas bank, dan dapat menjelaskan pertumbuhan dan keberlanjutan dalam kapasitas laba masa depan.
Rasio ROA (Return On Asset) adalah perbandingan anatara laba sebelum pajak dengan rata – rata total aset. Rasio digunakan untuk menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset oleh bank (Riyadi, 2006:156). Semakin tinggi raasio ini maka akan berdampak positif bagi produktivitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih (Nurhasanah, 2014). Rasio NIM (Net Interest Margin) merupakan perbandingan antara pendaapatan bunga bersih dengan rata – rata total aset produkti. Rasio ini digunakan untuk menunjukkan perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata – rata total aset produktif. Menurut Almilia dan Herdiningtyas dalam Savitri (2011) Peningkatan yang dialami pada rasio ini menandakan perusahaan telah produktif dalam mengelola aset produktif yang dimiliki untuk menghasilkan laba, dan kemungkinan bank tersebut mengalami suatu maslah keuangan sangat kecil.
Faktor yang terkahir dari komponen RGEC adalah Capital. Modal bank adalah sejumlah dana atau bentuk lain yang dimiliki maupun dikuasai oleh lembaga usaha yang mempunyai fungsi untuk melaksanakan kegiatan produksi dalam menghasilkan pendapatan usaha (Sudirman, 2013). Rasio yang dapat mengukur faktor permodalan yaitu rasio CAR (Capital Adequacy Ratio). Menurut
Prasad dan Ravinder (2012) CAR adalah rasio kecukupan modal dikembangkan untuk memastikan bahwa bank-bank dapat menyerap tingkat kerugian yang wajar terjadi karena kerugian operasional dan menentukan kapasitas bank dalam memenuhi kerugian. Menurut Altan dkk. (2014) CAR (Capital Adecuacy Ratio) adalah ukuran dari jumlah modal bank dinyatakan sebagai persentase paparan kredit tertimbang menurut risikonya.
Rasio CAR sendiri didapatkan dengan membandingkan jumlah modal bank dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (AMTR). Saat ini minimal CAR sebesar 8 persen dari AMTR (Riyadi, 2006:161). Menurut Masdupi (2014) dalam menghitung nilai ATMR, terdapat cara diaman pos – pos aktiva akan diberikan bobot berdasarkan risikonya masing – masing.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penelitian ini dilakukan pada periode tahun 2013 sampai 2015. Objek penelitian ini yaitu komponen dari RGEC itu sendiri, antara lain adalah Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam menilai tingkat kesehatan bank. Data kuantitatif merupakan jenis data yang dipergunakan pada penelitian ini yang bersumber dari annual report PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk yang diperoleh melalui website resmi perusahaan, sehingga pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode observasi nonpartisipan.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah penilaian tingkat kesehatan bank umum yang mengacu pada SE BI No. 13/24/DNPN/2011 yang memaparkan penilaian tingkat kesehatan bank dengan metode RGEC, dimana surat edaran ini adalah tindak lanjut dari peraturan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Indonesia. Surat edaran ini sebagai panduan pelaksanaan dalam melakukan penilaian tingkat kesehatan bank umum sebagai mana yang telah dipaparkan dalam aturan Bank Indonesia sebelumnya.
Penilaian peringkat dari komponen masing-masing dipergunakan beberapa rasio yang dianggap mampu mewakili komponen dari metode RGEC itu sendiri. Rasio – rasio tersebut dijadikan acuan bagi peneliti untuk melakukan penilaian pada Bank Mandiri yang dianggap mewakili faktor – faktor yang ada daalam aturan tersebut. Rasio – rasio tersebut dipaparkan dibawah ini, diantaranya:
Risk Profile (Profil Risiko) menggunakan rasio NPL (Non Perfoming Loan) dan rasio LDR (Loan to Deposite Ratio). Rasio NPL adalah perbandingan antara kredit bermasalah yang dimiliki oleh pihak bank denga besarnya total dana yang disalurkan menjadi kredit di masyarakat. Rasio LDR merupakan perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan oleh oihak bank dalam bentuk kredit kepada masyarakat dengan jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun oleh pihak bank dari masyarakat.
Non Performing Loan (NPL)
KreditBermasalah .
(1)
NPL = 100%
Total Kredit
Loan to Deposite Ratio (LDR)
LDR
TotalKredit
DanaPihakKetiga
(2)
Good Corporate Governance merupakan tata kelola manajemen bank yang telah sesuai dengan aturan Bank Indonesia. Good Corporate Governance ini menggunakan lima prinsip dasar Good Corporate Governance yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penentuan tingkat kesehatan dari Good Corporate Governance ditentukan menggunakan Peringkat Komposit Good Corporate Governance.
Earning..(Rentabilitas) ini digunakan dua rasio dalam menilai dalam penilaian tingkat kesehatan bank. Penelitian ini menggunakan rasio ROA (Return On Asset) dan rasio NIM (Net Interest Margin). Rasio ROA merupakan perbandingan antara EBIT (Earning Before Interest and Tax) dan rata – rata total aset yang dimiliki oleh pihak bank.
Return.On.Asset (ROA)
EBIT
Rata-rata total aset
(3)
Net.Interest.Margin (NIM)
NJM _ Pendapatanbungabersih 100% Rata-rata total aset produktif
(4)
Capital.(Permodalan) pada penelitian ini hanya menggunakan satu rasio saja, yaitu rasio CAR (Capital Adequacy Ratio). Rasio ini merupakan perbandingan antara modal dengan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko).
Modal yang dimaksudkan yaitu modal inti ditambah dengan modal pelengkap
yang dimiliki oleh pihak bank.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR
Modal Inti+Modal Pelengkap Aset Tertimbang Menurut Risiko
(5)
Hasil dari rasio tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dari masing-masing faktor
Tabel 2.
Bobot Peringkat Komposit Komponen Non Performing Loan (NPL)
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
<2. |
Sangat Sehat |
PK.2 |
2.- .3,5. |
Sehat |
PK.3 |
3,5.– .5. |
Cukup Sehat |
PK.4 |
5.–.8. |
Kurang Sehat |
PK.5 |
>8. |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Tabel 3.
Bobot Peringkat Komposit Komponen Loan to Deposit Ratio(LDR)
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
70.-.<85 |
Sangat Sehat |
PK.2 |
60.- .<70 |
Sehat |
PK.3 |
85.-.<100 |
Cukup Sehat |
PK.4 |
100.– .120 |
Kurang Sehat |
PK.5 |
>120.: .<60 |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Tabel 4.
Bobot Peringkat Komposit Komponen Good Corporate Governance (GCG)
Nilai Komposit |
Keterangan |
Nilai.Komposit < 1,50 |
Sangat Baik |
1,50 ≥ Nilai.Komposit < 2,50 |
Baik |
2,50 ≥ Nilai.Komposit < 3,50 |
Cukup Baik |
3,50 ≥ Nilai.Komposit < 4,50 |
Kurang Baik |
4,50 ≥ Nilai.Komposit < 5,00 |
Tidak Baik |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Tabel 5.
Bobot Peringkat Komposit Komponen Return On Asset(ROA)
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
>2 |
Sangat Sehat |
PK.2 |
1,25.– .2 |
Sehat |
PK.3 |
0,5.-.1,25 |
Cukup Sehat |
PK.4 |
0.-.0,5 |
Kurang Sehat |
PK.5 |
Negatif |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Tabel 6.
Bobot Peringkat Komposit Komponen Net Interest Margin(NIM)
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
>5 |
Sangat Sehat |
PK.2 |
2,01.–.5 |
Sehat |
PK.3 |
1,5.-.2,00 |
Cukup Sehat |
PK.4 |
0.-.1,49 |
Kurang Sehat |
PK.5 |
Negatif |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Tabel 7
Bobot Peringkat Komposit Komponen Capital Adequancy Ratio (CAR)
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
>12 |
Sangat Sehat |
PK.2 |
9.–.12 |
Sehat |
PK.3 |
8.–.9 |
Cukup Sehat |
PK.4 |
6.–.8 |
Kurang Sehat |
PK.5 |
<6 |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011
Komponen – komponen RGEC tersebut pada akhirnya akan dilakukan pembobotan peringkat komposit untuk masing – masing komponen yang telah memperoleh nilai berdasarkan peingkatnya. Nilai inilah yang akan dijadikan tola ukur untuk menentukan nilai aktual yang dijadikan patokan dalam penentuan nilai atau peringkat tingkat kesehatan bank yang bersangkutan. Berikut merupakan besarnya nilai yang diberikan.
-
1) PK 1 bernilai 5 (lima)
-
2) PK 2 bernilai 4 (empat)
-
3) PK 3 bernilai 3 (tiga)
-
4) PK 4 bernilai 2 (dua)
-
5) PK 5 bernilai 1 (satu)
Nilai inilah yang akan dijadikan tolak ukur dalam satuan persentase untuk menentukan peringkat komposit dari seluruh komponen yang dipergunakan dalam penilaian kesehatan bank dengan metode RGEC. Selanjutnya nilai tersebut akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit penilaian tingkat kesehatan bank.
Tabel 8.
Bobot Peringkat Komposit Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Peringkat Komposit |
Bobot (%) |
Keterangan |
PK.1 |
86.- .100 |
Sangat Sehat |
PK.2 |
71.-.85 |
Sehat |
PK.3 |
61.- .70 |
Cukup Sehat |
PK.4 |
41.-.60 |
Kurang Sehat |
PK.5 |
<40 |
Tidak Sehat |
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 9.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Mandiri Tahun 2013
No |
Komponen |
Rasio/Periode |
1 |
Peringkat 2 3 4 5 |
1 |
Profil Risiko |
NPL |
√ | |
LDR |
√ | |||
2 |
Good Corporate Governance |
Semester I |
√ | |
Semester II |
√ | |||
3 |
Rentabilitas |
ROA |
√ | |
NIM |
√ | |||
4 |
Permodalan |
CAR |
√ | |
Nilai Komposit |
35 |
20 |
12 |
Sumber : Data yang diolah peneliti, 2016
Setelah menghitung masing – masing rasio yang mewakili komponen dari metode RGEC, selanjutnya rasio tersebut diseuaikan dengan tabel peringkat komposit yang ada. Peringkat tersebut akan mewakilkan nilai peringkat kompisit secara menyeluruh dari penilaian tingkat kesehatan bank melalui skor yang didapatkan.
Tabel 10.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Mandiri Tahun 2014
No |
Komponen |
Rasio/Periode |
1 |
Peringkat 2 3 4 5 |
1 |
Profil Risiko |
NPL |
√ | |
LDR |
√ | |||
2 |
Good Corporate Governance |
Semester I Semester II |
√ |
√ |
3 |
Rentabilitas |
ROA |
√ | |
NIM |
√ | |||
4 |
Permodalan |
CAR |
√ | |
Nilai Komposit |
35 |
20 |
12 |
Sumber : Data yang diolah peneliti, 2016
Tabel 11.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Mandiri Tahun 2014
No |
Komponen |
Rasio/Periode |
Peringkat 2 3 4 5 |
1 |
Profil Risiko |
NPL |
√ |
LDR |
√ | ||
2 |
Good Corporate Governance |
Semester I |
√ |
Semester II √ | |||
3 |
Rentabilitas |
ROA √ | |
NIM √ | |||
4 |
Permodalan |
CAR √ | |
Nilai Komposit |
35 20 |
8 3 |
Sumber : Data yang diolah peneliti, 2016
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan dan telah disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dari masing – masing rasio yang ada. Jumlah peringkat komposit yang ada adalah lima peringkat dan dikalikan dengan rasio yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak tujuh rasio. Jumlah nilai kompositnya adalah sebesar 35 (tiga puluh lima). Setelah memberikan peringkat
pada masing rasio, maka akan diperoleh nilai komposit aktual. Nilai tersebut akan dijadikan penialian untuk menentukan tingkat kesehatan yang diperoleh dengan cara membagi nilai aktual dengan total nilai komposit yang selanjutnya dipresentasekan dengan cara mengalikan 100 persen. Nilai akhir tersebut akan disesuaikan dengan dengan tabel peringkat komposit akhir yang telah ditetapkan sebelumnya dalam metode RGEC ini. Peringkat tersebutlah yang akan memberikan cerminan kepada bank tersebut seberapa sehat pengelolaan yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Berikut adalah proses penetapan nilai komposit yang selanjutnya akan disesuaikan dengan Tabel peringkat komposit.
Tahun 2013 diperoleh nilai aktual yaitu sebesar 32. Nilai tersebut dibagi
dengan nilai kompositnya yaitu sebesar 35 dan dikalikan 100 persen. Diperoleh
hasil dari perhitungan tersebut sebesar 91,42 persen. Nilai inilah yang akan
disesuaikan dengan peringkat komposit yang telah ditetapkan sebelumnya.
32
35 x100% = 91,42%
Tahun 2014 diperoleh nilai aktual yaitu sebesar 32. Nilai tersebut dibagi dengan nilai kompositnya yaitu sebesar 35 dan dikalikan 100 persen. Diperoleh hasil dari perhitungan tersebut sebesar 91,42 persen. Nilai inilah yang akan disesuaikan dengan peringkat komposit yang telah ditetapkan sebelumnya.
32
35 %100% = 91,42%
Tahun 2015 diperoleh nilai aktual yaitu sebesar 31. Nilai tersebut dibagi dengan nilai kompositnya yaitu sebesar 35 dan dikalikan 100 persen. Diperoleh
hasil dari perhitungan tersebut sebesar 88,57 persen. Nilai inilah yang akan
disesuaikan dengan peringkat komposit yang telah ditetapkan sebelumnya.
31
35 x100% = 88,57%
Setelah mendapatkan nilai aktual yang didasarkan pada peringkat yang diperoleh dalam perhitungan tersebut, selanjutnya nilai tersebut disesuaikan dengan tabel peringkat komposit untuk melakukan penentuan tingkat kesehatan Bank Mandiri. Nilai tersebut akan mencerminkan kondisi kesehatan dari bank tersebut dalam hal ini Bank Mandiri. Nilai tersbut diperoleh berdasarkan analisis yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia yang telah ditetapkan dan dipublikasikan seblumnya.
Tabel 12.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Mandiri Tahun 2013 - 2015
No Tahun Nilai (%) Peringkat Predikat
1 2013 91,42 1 Sangat Sehat
2 2014 91,42 1 Sangat Sehat
3 2015 88,57 1 Sangat Sehat
Sumber : Data yang diolah peneliti, 2016
Berdasarkan Tabel 12., diketahui bahwa dari tahun 2013 - 2015 Bank Mandiri mendapatkan penilaian yang sangat baik, dengan memperoleh Peringkat Komposit 1 dengan predikat Sangat Sehat. Terdapat beberapa faktor yang memperoleh penurunan ditiap periode, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap Peringkat Komposit secara keseluruhan.
Perolehan Peringkat Komposit 1 ini mencerminkan, bahwa Bank Mandiri pada periode tahun 2013-2015 secara umum mampu menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis yang mungkin terjadi, baik dari faktor
internal maupun eksternal lainnya. Terdapat kelemahan di dalam faktor – faktor tersebut, maka secara umum kelemahan tersebut tidak berpengaruh secara signifikan.
Keberhasilan yang diperoleh oleh pihak Bank Mandiri mencerminkan kinerja yang telah dicapai oleh pihak manajemen Bank Mandiri. Pencapaian ini merupakan prestasi yang perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, didapatkan bahwa penilaian tingkat kesehatan bank PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. tahun 2013 – 2015 secara berturut – turut memperoleh Peringkat Komposit 1 dengan predikat Sangat Sehat. Hal ini mencerminkan bahwa PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk telah melaksanakan kewajiban sebagai bank umum di Indonesia dan telah ikut membangun pembangunan perekonomian Indonesia melalui sektor perbankan nasional.
Prestasi ini merupakan pencapaian yang pantas untuk dibanggakan oleh pihak Bank Mandiri. Kendati Bank Mandiri pada awalnya merupakan hasil merger dari empat bank yang berada pada kondisi kesulitan likuiditas, namun setelah dilakukannya merger oleh pemerintah Bank Mandiri mampu meningkatkan prestasinya. Prestasi ini tetap ditingkatkan oleh pihak manajemen, sihingga Bank Mandiri mendapat tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat
tinggi. Hal ini terbukti dengan kepemilikan dana pihak ketiga terbesar di Indonesia.
Saran
Bagi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, dimana sebagai salah satu Bank dengan Dana Pihak Ketiga terbesar di Indonesia, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. dituntut untuk tetap mampu menjaga tingkat kesehatan bank pada tahun – tahun berikutnya guna memberikan kepercayaan bagi para stakeholder yang terkait dengan Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga perlu memberikan perhatian lebih pada rasio – rasio yang memperoleh predikat Cukup Sehat agar tidak berpengaruh terhadap penilaian tingkat kesehatan bank secara umum. Seperti halnya rasio LDR pada tahun 2015 yang memperoleh predikat Cukup Sehat, diharapkan Bank Mandiri dapat meningkatkan pengelolaan atas likuiditasnya agar selanjutnya dapat memperoleh predikat Sangat Sehat. Peningkatan rasio tersebut dapat memberikan kontribusi besar terhadap Bank Mandiri sehingga dapat meningkatkan tingkat kesehatannya.
Masyarakat sebagai pengguna jasa perbankan dapat lebih kritis dalam mengambil keputusan investasi utamanya yang berkaitan dengan dunia keuangan dalam hal ini perbankan. Masyarakat diharapkan mampu memilih lembaga keuangan yang berkualitas dalam hal ini pemilihan bank dengan tingkat kesehatan yang ditoleransi oleh Bank Indonesia, sehingga risiko akan terjadinya kerugian dalam investasi dapat ditekan. Penelitian ini juga dapat meningkatkan
kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri sebagai bank dengan DPK terbesar di Indonesia.
Bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti mengenai penelitian ini, diharapkan dapat memperluas cakupan penelitiannya dengan menambahkan rasio – rasio keuangan lainnya sebagai alat ukur dari faktor – faktor dalam metode RGEC. Dengan penambahan rasio tersebut diharapkan dapat meningkatkan keakuratan penelitian ini agar semakin dipercaya.
REFRENSI
Agustina. 2014. Analisis Rasio Indikator Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Rgec Pada PT. Bank Tabungan Negara (Btn) Tbk. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.
Al Mamun. 2013. Performance Evaluation of Prime Bank Limited in Terms of Capital Adequacy. Global Journal of Management and Business Research Finance, Volume 13 Issue 9 Version 1.0
Altan, Bedük, Yusufazari. 2014. Performance Analysis Of Banks In Turkey Using Camel Approach. 14th International Academic Conference, Malta, ISBN 978-80-87927-06-9, IISES.
Apostolos G. Christopoulos. 2011. Could Lehman Brothers’ Collapse Be Anticipated? An Examination Using CAMELS Rating System. International Business Research, Vol. 4, No. 2.
Arifin, Lasta dkk. 2014. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) (Studi Pada PT Bank Rakyat Indonesia,Tbk Periode 2011-2013). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 13 No. 2
Arkeman, Y., Adil Tobing, Bunasor Sanim, dan R. Nunung Nuryartono. 2013. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Tingkat Kesehatan dan Daya Saing di Perbankan Indonesia. Jurnal Institut Pertanian Bogor, Volume 12 Number 3
Aspal and Misra. 2013. A Camel Model Analysis of State Bank Group. World Journal of Social Sciences, Vol. 3. No. 4. Pp: 36 – 55
Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia No. 13/ 1 /PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia
Bank Indonesia. 2011. Surat Edaran No.13/ 24 /DPNP Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. 2013. Surat Edaran No. 15/15/DPNPTentang PelaksanaanGood Corporate Governance bagi Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Mandiri. 2016. Profil Bank Mandri.
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/about_profile.asp. Diunduh pada 4 April 2016.
Bank Mandiri. 2016. Self Assessment GCG. http://ir.bankmandiri.co.id/phoenix. zhtml?c=146157&p=irol-GCGSelfAssessment. Diunduh pada 20 Oktober 2016.
Dwinanda & Wiagustini. 2015. Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Berdasarkan Metode RGEC. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, Vol. 4 No.1
Endang, Rahayu. 2015.Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Studi pada PT Bank Sinar Harapan Bali Periode 2010 – 2012. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 1 No. 1
Fakhrina, Fitriani. 2015. Tingkat Kesehatan Bank Bumn Syariah Dengan Bank Bumn Konvensional: Metode Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning Dan Capital). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 17. Nomor 02.
Ferrouhi. 2014. Moroccan Banks Analysis Using CAMEL Model.International Journal of Economics and Financial Issues, Vol. 4, No. 3, pp.622-627 ISSN: 2146-41
Gupta. 2014. An Analysis of Indian Public Sector Banks Using Camel Approach. IOSR Journal of Business and Management (IOSR-JBM) e-ISSN: 2278487X, p-ISSN: 2319-7668, Volume 16, Issue 1. Ver. IV PP 94-102
Hafiza & Siti. 2014.Using The Camel Framework In Assessing Bank Performance In Malaysia. International Journal of Economics, Management and Accounting 23, no.1(2015): 109-127
Hendrayana dan Wirawan. 2015. Pengaruh Komponen Rgec Pada Perubahan Harga Saham Perusahaan Perbankan Di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol 10.2 ISSN: 2302-8556.
Kavita P. Jogi & Nitin R. Suba. 2014. Evaluating Performance of Private Sector Banks HDFC & ICICI: An Application of Camel Model with Capital &
Earning Parameter. RESEARCH HUB – International Multidisciplinary Research Journal, Volume-2, Issue-1,ISSN: 2349-7637
Keovongvichith & Phetsathaphone. 2014. An Analysis of the Recent Financial Performance of the Laotian Banking Sector during 2005-2010. International Journal of Economics and Finance, Vol. 4, No. 4
Kumar And Sharma. 2013. Performance Analysis Of Top Indian Banks Through Camel Approach. International Journal Of Advanced Research In Management And Social Science, Issn: 2278-6236
Kumar & Subha. 2015. Health Check Of New Private Sector Banks In India Using Camel Model, ISSN: 0972-9380
Kusumawardani, Angrawit. 2014. Analisis Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camels Dan RGEC Pada PT. Bank Xxx Periode 2008-2011. Jurnal Ekonomi Bisnis, Volume 19 No. 3
Mandasari, Jayanti. 2015. Analisis Kinerja Keuangan Dengan Pendekatan Metode Rgec Pada Bank Bumn Periode 2012-2013. eJournal Ilmu Administrasi Bisnis, ISSN 2355-5408
Martono. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi Pertama. Yogyakarta : Ekonisia
Masdupi, Erni. 2014. Pengaruh Efisiensi Operasional Terhadap Profitabilitas Sektor Perbankan. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, Volume 3, Nomor 1.
Minarrohmah, Nuzula. 2014. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) (Studi Pada PT. Bank Central Asia, Tbk Periode 2010-2012). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 17 No. 1
Nimalathasan. 2010. A Comparative Study Of Financial Performance Of Banking Sector In Bangladesh – An Application Of Camels Rating System. Annals Of University Of Bucharest, Economic And Administrative, Series, Nr. 2 (2008) 141-152
Nurhasannah, Rahmalia. 2014. Pengaruh Return On Asset (ROA), Return On equity (ROE), dan Earning Per Share (EPS) Terhadap Harga Saham (Survey Pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Peridoe 2007-2011). Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Widyatama.
Permana, Bayu Aji. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Metode CAMELS Dan Metode RGEC. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.
Prasad and Ravinder. 2012. A Camel Model Analysis of Nationalized Banks in India.International Journal of Trade and Commerce-IIARTC. January-June 2012, Volume 1, No. 1, pp. 23-33 ISSN-2277-5811
Reddy. 2012. Relative Performance of Commercial Banks in India using Camel Approach. The International Journal’s Research Journal of Economics & Business Studies, ISSN:2251-1555
Riyadi, Slamet. 2006. Banking Assets and Liability Management. Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Savitri. 2011. Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap Perubahan Laba pada Bank Devisa dan Bank Non Devisa di Indonesia Tahun 2006-2010. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan, 2 (2).
Sudirman. 2013. Manajemen Perbankan Menuju Bankir Konvensional yang Profesional. Edisi Pertama. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Yessi, Ni Putu Noviantini. 2015. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Studi pada PT Bank Sinar Harapan Bali Periode 2010 – 2012. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 1 Januari 2015.
Yogender. 2014. Financial Performance Of Private Banks In India. Global Journal for Research Analysis International, 3 (9), pp: 2277 – 8160
974
Discussion and feedback