PENGARUH ECONOMIC VALUE ADDED, KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
on
E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 5, No. 6, 2016: 3647-3676
ISSN : 2302-8912
PENGARUH ECONOMIC VALUE ADDED, KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Komang Krisna Wedayanthi(1) Ni Putu Ayu Darmayanti (2)
(1) (2)Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]/ telp: +62 81 916 198 498
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh economic value added, komposisi dewan komisaris independen dan return on assets terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan di BEI. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor perbankan di BEI yang berjumlah 37 perusahaan periode 2010-2014. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga sampel akhir yang didapatkan adalah 10 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2010-2014. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS 22 for windows. Hasil analisis menunjukkan bahwa economic value added berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan di BEI, komposisi dewan komisaris independen berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan di BEI, return on assets berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan di BEI.
Kata kunci: economic value added, komposisi dewan komisaris independen, return on assets, nilai perusahaan
ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the effect of economic value added, the composition of the independent board and return on assets of the company's value in the banking sector in BEI. The population in this study are all companies of the banking sector in BEI totaling 37 companies in 2010-2014. Sampling technique used was purposive sampling, so that the final sample obtained was 10 banking companies listed on the Stock Exchange in 2010-2014. Data collection methods used in this study is a non-participant observation. This study uses multiple linear regression analysis with the help of SPSS 22 for windows. The analysis shows that the economic value added positive and significant impact on the value of the company in the banking sector in the BEI, the composition of the independent board negative and not significant to the company's value in the banking sector in the BEI, return on assets negative and not significant to the value of the company the banking sector in the BEI.
Keywords: economic value added, composition of the board of independent commissioners, return on assets, company value
PENDAHULUAN
Setiap perusahaan mempunyai tujuan jangka pendek dan jangka panjang di mana perusahaan harus tetap bisa mempertahankan nilai perusahaanya, perusahaan melaksanakan tujuan jangka pendeknya agar dapat memperoleh keuntungan sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah agar dapat memaksimalkan nilai perusahaanya. Bagi perusahaan yang go public, nilai perusahaan dapat di cerminkan dari harga sahamnya yang menunjukkan semakin tinggi harga saham dari perusahaan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan yang akan diperoleh (Wiagustini, 2010:79).
Nilai perusahaan tidak hanya mencerminkan bagaimana nilai intrinsik pada saat ini tetapi juga mencerminkan prospek dan harapan akan kemampuan perusahaan tersebut dalam meningkatkan nilai kekayaannya di masa depan. Globalisasi telah menciptakan lingkungan bisnis yang menyebabkan perlunya peninjauan kembali sistem manajemen yang digunakan oleh perusahaan untuk dapat survive dan prospectable, sehingga perusahaan dituntut untuk selalu dapat meningkatkan nilai perusahaannya (Maryam,2014).
Nilai perusahaan sangatlah penting karena dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan. Menurut Sonia (2014) seorang investor yang membeli saham suatu perusahaan berarti investor tersebut membeli prospek atau harapan keberhasilan suatu perusahaan. Prospek perusahaan membaik atau bagus maka harga saham perusahaan akan meningkat. Analisis dan pemantauan laporan keuangan dapat dilakukan para investor untuk memperoleh pertimbangan dalam melakukan investasi.
Tujuannya agar investor tersebut mengetahui baik-buruknya perkembangan kinerja suatu perusahaan serta menilai apakah layak atau tidaknya melakukan investasi di perusahaan yang bersangkutan (Darmawan, 2014).
Secara khusus lagi, menurut Tandelilin (2010:8) ada beberapa alasan mengapa investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang, mengurangi tekanan inflasi, dan dorongan menghemat pajak. Kekayaan pemilik saham dihitung dari jumlah saham yang dimiliki dikalikan dengan harga pasar saham saat itu. Maksimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai bila perusahaan memperhatikan para pemangku kepentingan stakeholder. Keseimbangan pencapaian tujuan stakeholder perusahaan, dapat menjadikan perusahaan berpeluang mendapatkan keuntungan optimal sehingga kinerja perusahaan akan di nilai baik oleh investor (Kristiani, 2014).
Menurut Chariri dan Ghazali (2007:32) mengatakan bahwa yang termasuk dalam stakeholder perusahaan disini adalah kreditor, konsumen, pemegang saham, pemerintah dan masyarakat untuk itu perusahaan harus lebih meningkatkan kinerja dengan tujuan mencapai nilai tambah. Kinerja perusahaan yang baik atau efektif akan dapat menunjukkan besarnya nilai tambah yang akan dihasilkan sehingga tercermin pada pengingkatan nilai perusahaan biasanya di ukur dengan Economic Value Added (EVA). EVA atau Nilai tambah ekonomis yang dihasilkan perusahaan adalah akibat dari aktifitas atau strategi perusahaan. Menurut Rudianto (2006:340) EVA adalah suatu sistem manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan, yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat terwujud jika
perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (operating cost) dan biaya modal (cost of capital). EVA berfungsi sebagai pengingat konstan bagi para manajer bahwa mereka belum benar-benar melakukan pekerjaan dengan baik sehingga mereka menghasilkan pengembalian yang dapat menutup semua biaya modalnya (Horne, 2007:141). Perhitungan EVA diharapkan akan mendapatkan hasil perhitungan nilai ekonomis perusahaan yang lebih realistis dan meningkatnya EVA akan menarik para investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut (Abdullah, 2003:142).
Hasil penelitian terdahulu menurut Ismail (2011) EVA merupakan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan, maka dengan semakin tinggi EVA yang di peroleh pada suatu perusahaan termasuk sektor perbankan akan memberikan dampak yang positif terhadap penciptaan nilai tambah dan meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dewanto (2005) dan Hidayat (2008) menunjukan pengaruh positif antara EVA terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang berbeda dilakukan oleh Sunardi (2010) dan Trisnawati (2009) menunjukkan bahwa EVA mempunyai pengaruh yang negatif terhadap nilai perusahaan.
Kinerja yang baik dalam suatu perusahaan termasuk sektor perbankan harus dapat pengawasan yang semaksimal mungkin untuk perusahaannya. Salah satu badan pengawas yang bertanggung jawab dan berwenang untuk mengawasi tindakan direksi adalah dewan komisaris independen. Komisaris Independen merupakan komisaris yang tidak ada hubungan keluarga atau hubungan bisnis dengan direksi maupun pemegang saham. Pengawasan yang lemah dari independen dan terlalu besarnya
kekuasaan eksekutif menjadi salah satu faktor penyebab tumbangnya perusahaan-perusahaan di dunia. Pengawasan yang lemah kepada manajemen juga diindikasikan sebagai salah satu penyebab krisis finansial di Asia termasuk Indonesia. Tugas utama dewan komisaris independen adalah memperjuangkan pemegang saham minoritas (Sari, 2010). Pemberdayaan komisaris dilakukan dengan cara memperkenalkan komisaris independen yang diharapkan akan menjadi penggerak Good Corporate Governance (Effendi, 2008:19).
Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham. Menurut Marihot (2007) menyebutkan bahwa Corporate governance merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan kerangka peraturan. Akibat krisis yang berkepanjangan sejak tahun 1998 Isu mengenai GCG mengemuka di Indonesia dan pemerintah maupun investor memberikan perhatian yang lebih dalam pelaksanaan praktek corporate governance. Corporate governance berkembang dengan bertumpu pada agency theory, di mana pengelolaan perusahaan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan tersebut dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku (Daniri, 2006:15). Dalam UU No.117 (2003) corporate governance memiliki tujuan utama untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang memiliki kepentingan (stakeholders). Pelaksanaan dari corporate
governance diharapkan dapat mengurangi adanya konflik keagenan yang terjadi antara agent dan principal, yang memberikan dampak terhadap peningkatan nilai perusahaan (Noviawan, 2013).
Teori keagenan menyatakan bahwa konflik kepentingan antara agent dengan principal dapat dikurangi dengan pengawasan yang tepat. Adanya dewan komisaris independen akan meningkatkan kualitas fungsi pengawasan dalam perusahaan sehingga dapat memberikan kontribusi yang efektif terhadap hasil dari proses penyusunan laporan keuangan yang jujur dan selanjutnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia, wajib memiliki komposisi dewan komisaris independen yang secara proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham minoritas. Keberadan komposisi dewan komisaris independen dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan. Pengawasan sangat diperlukan di semua perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia.
Penelitian mengenai komposisi dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan yang dilakukan oleh Harjoto (2007) menyebutkan bahwa semakin besar komposisi komisaris independen maka kemampuan dewan komisaris independen untuk mengambil keputusan akan semakin objektif. Menurut Tjondro (2011) dan Rustiarini (2010) menyatakan adanya hubungan yang positif antara komposisi dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang berbeda diperoleh Johnson et al. (2009), Carningsih (2010) dan Chtourou (2001) yang menyatakan
adanya pengaruh yang negatif antara komposisi dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan.
Investor cenderung akan menanamkan modalnya pada perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik, karena kinerja keuangan yang baik menunjukkan nilai perusahaan yang tinggi (Hariri, 2013). Kinerja keuangan perusahaan dapat ditunjukkan melalui rasio keuangan. Return On Assets (ROA) merupakan bagian dari analisis rasio profitabilitas yang merupakan rasio antara laba bersih dibandingkan dengan keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. Rasio ini menunjukan berapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan diukur dari nilai aktivanya. Semakin besar rasio ini maka semakin baik dan hal ini berarti bahwa aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba Harahap (2010: 305). Menurut Saqafi (2012) dalam penelitiannya menyatakan bahwa ROA memiliki hubungan dengan tingkat pengembalian (return) dari suatu investasi di masa yang akan datang. Return on assets digunakan untuk mengetahui kinerja perusahaan berdasarkan kemampuan perusahaan dalam mendayagunakan jumlah assets yang dimiliki.Tingkat ROA bergantung pada pengelolaan asset perusahaan oleh manajemen yang menggambarkan efisiensi dari operasional perusahaan.
Meningkatnya ROA berarti kinerja perusahaan dianggap semakin baik karena mampu menghasilkan laba perusahaan yang tinggi dengan modal yang di gunakan saat ini dan sebagai dampaknya harga saham perusahaan meningkat. Nilai perusahaan yang tinggi tercermin pada harga sahamnya yang akan menyebabkan peningkatan return saham terhadap investor, maka dari itu ROA dikatakan berhubungan positif
terhadap nilai perusahaan (Sakti, 2010). Pernyataan tersebut didukung oleh Haghiri (2012), Putri (2012), Har dan Ghafar (2015) bahwa ROA berpengaruh positif terhadap return saham sebagai alat ukur nilai perusahaan. Hasil ini berbeda dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Hutauruk et al. (2014), Silviana (2013) dan Kabajeh et al. (2012) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap return saham sebagai alat ukur nilai perusahaan.
Banyaknya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan pada sektor perbankan seperti economic value added, komposisi dewan komisaris independen dan return on assets. Sektor perbankan merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu memberikan prospek yang baik di masa depan karena perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin pesat dan ramai. Menurut Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 mengenai perbankan, bank merupakan salah satu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit agar dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Kasmir, 2012:24).
Sektor perbankan di Indonesia, dengan pangsa sebesar 75,02% masih memegang peranan terbesar dalam sistem keuangan, meskipun berada dalam perekonomian yang masih sering mengalami pasang surut (Bank Indonesia, 2012:31). Salah satu contoh kasus bank Century pada tahun 2008 yang menyebabkan kurangnya tingkat kepercayaan nasabah kepada sektor perbankan. Banyaknya sektor perbankan yang tidak bisa mempertahankan perusahaannya dikarenakan kurangnya perhatian pihak
manajemen perbankan terhadap indikator yang dapat mempengaruhi sektor perbankan tersebut, padahal perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakan roda perekonomian suatu negara untuk itu bank harus bisa tetap memperhatikan perkembangan bisnis yang ada agar tetap bisa meningkatkan nilai perusahaan (Yuliza, 2013). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh economic value added, komposisi dewan komisaris independen dan return on assets terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia.
EVA mempunyai kelebihan yang bermanfaat sebagai penilai kinerja yang berfokus pada penciptaan nilai (value creation), membuat perusahaan lebih memperhatikan struktur modal, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasikan kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada biaya modal (Kasmir 2010:54). Sektor perbankan merupakan sektor yang sangat berperan dalam perekonomian nasional maupun internasional di mana sektor perbankan menghimpun dana dari seluruh masyarakat yang nantinya akan berdampak kembali pada seluruh masyarakat. EVA akan menyebabkan perusahaan untuk lebih memperhatikan kebijaksanaan struktur modalnya (Shubita, 2009).
Diperhitungkannya biaya modal atas ekuitas merupakan keunggulan pendekatan EVA dalam mengukur kinerja perusahaan. EVA atau disebut juga dengan nilai tambah ekonomis (NITAMI) diartikan sebagai suatu konsep yang dilandasi oleh pemikiran bahwa dalam pengukuran laba operasi perusahaan harus dengan adil mempertimbangkan harapan – harapan setiap penyedia dana (kreditur dan pemegang saham). Menurut Pinangkaan (2012) Adanya EVA memberikan pengukuran yang
lebih baik atas nilai tambah yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham oleh karena itu manajer yang menitik beratkan pada EVA dapat diartikan telah beroperasi pada cara-cara yang konsisten untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.
EVA membantu para manajer untuk lebih memahami tujuan keuangan, dan dengan demikian membantu mereka untuk mencapai tujuan. Bila perusahaan sektor perbankan mampu menghasilkan tingkat pengembaliaan yang lebih besar dari biaya modalnya, hal ini menandakan bahwa perusahaan berhasil menciptakan nilai bagi pemilik modal dan menarik minat investor untuk menanamkan dananya ke dalam perusahaan tersebut dan mendorong terjadinya permintaan terhadap saham yang bersangkutan semakin banyak maka harga saham cenderung meningkat di pasar modal. Penjelasan tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Ismail (2011), Kristiana (2012), Hidayat (2008), Rahmani (2012), Sharma dan Kumar (2010) yang menemukan bahwa EVA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang di ukur dengan return saham.
H1: Economic Value Added (EVA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan
Dewan komisaris independen menjadi sangat penting dalam penelitian ini khususnya perusahaan sektor perbankan yang sangat berperan penting dalam perekonomian negara. Dewan komisaris independen merupakan anggota komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis dan hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau
bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan (Effendi, 2008:17). Dewan komisaris independen memiliki peranan penting dan tanggung jawab secara hukum. Peran dewan komisaris independen sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan guna memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas dan pihak – pihak yang terkait dalam perusahaan (Welvin, 2010).
Dewan komisaris terdiri dari komisaris yang tidak terafiliasi dan komisaris yang terafiliasi. Di perlukannya Komisaris independen diharapkan dapat meningkatkan independensi dewan komisaris terhadap kepentingan pemegang saham (mayoritas) dan benar-benar lebih mementingkan perusahaan dari kepentingan lainnya (Daniri, 2006:170). Semakin besarnya komposisi komisaris independen, maka kemampuan dari dewan komisaris untuk mengambil keputusan semakin objektif. Dari pengambilan keputusan yang objektif ini dapat mempengaruhi harga saham perusahaan sehingga akan memberikan dampak dengan meningkatnya nilai perusahaan khususnya sektor perbankan (Wardhani, 2011).
Menurut Puspitasari dan Ernawati (2010) pelaksanaan pemonitoran dari komisaris independen dinilai dapat memecahkan masalah keagenan. Informasi yang diberikan melalui keputusan strategis tersebut diharapkan mampu menjadi panduan bagi pihak manajer dalam menjalankan badan usahanya (Martsila dan Meiranto, 2013). Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rustiarini (2010), Anggitasari (2012), Harjoto dan Jo (2007) menyebutkan bahwa dewan komisaris independen pengaruh positif terhadap return saham sebagai alat ukur nilai perusahaan.
H2: Komposisi Dewan Komisaris Independen (KDKI) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan
Secara keseluruhan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang terdapat pada perusahaan biasanya diukur dengan ROA. Melihat tingkat efisiensi operasi perusahaan secara keseluruhan dapat menggunakan ROA. Semakin tinggi ROA maka semakin baik kondisi suatu perusahaan. ROA dapat membantu perusahaan yang telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik untuk dapat mengukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh (Simamora, 2006:529).
Perusahaan selalu melaksanakan cara agar dapat meningkatkan ROA, semakin efektifnya perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk menghasilkan laba menunjukkan semakin tinggi ROA yang akan di peroleh. Kemampuan perusahaan dalam mengelola aktiva untuk menghasilkan keuntungan mempunyai daya tarik dan mampu mempengaruhi investor untuk membeli saham dan menanamkan dananya pada suatu perusahaan (Mardiyanto, 2009:196). Hal tersebut akan menyebabkan harga saham perusahaan akan meningkat dengan kata lain ROA akan berdampak positif terhadap return saham (Arista dan Astohar, 2012).
Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kusumawardani (2010), Ghasempour (2013), Haghiri (2012) serta Kohansal et al. (2013) menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan return Saham. Malintan (2012) juga menyatakan bahwa ROA berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham. ROA di sebut sebagai salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi nilai perusahaan karena ROA yang tinggi menunjukkan nilai perusahaan yang semakin tinggi pula.
H3 : Return on assets (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
METODE PENELITIAN
Pendekatan yang digunakan dalam Penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yang berbentuk asosiatif (kasualitas) karena kemungkinan adanya hubungan sebab-akibat antar dua variabel atau lebih (Sanusi, 2012:14). Berdasarkan hipotesis yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat dibuat hubungan antara variabel dependen dan variabel independen seperti berikut :
Gambar 1 Kerangka Konseptual
Sumber: Data Sekunder Diolah, (2015)
Lokasi dari penelitian ini adalah sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014 melalui data dari www.idx.co. id dan www.bi.go. id. Data tersebut diperoleh dalam bentuk Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan laporan historis lainnya di Bursa Efek Indonesia. Objek
penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diukur dengan return saham pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014.
Variabel terikat dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diukur dengan Return Saham pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 20102014. Return saham dalam penelitian yaitu tingkat keuntungan yang diperoleh investor atas investasi yang dilakukannya. Return saham yang dimaksud adalah capital gain (loss) yaitu selisih antara closing price pada periode t dengan closing price pada periode sebelumnya (t-1) pada perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2014. Satuan pengukuran return adalah dalam persentase.
Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Economic Value Added, Komposisi Dewan Komisaris Independen dan Retun On Assets pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. EVA dalam penelitian ini adalah selisih antara laba bersih operasi setelah pajak (Net Operating Profit After Tax) perusahaan-perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI periode 2010-2014 dengan biaya modal setelah pajak yang diperlukan untuk mendukung operasi (capital charges) Satuan pengukuran EVA adalah dalam rupiah. Dewan komisaris independen dalam penelitian ini merupakan anggota komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, serta bebas dari hubungan bisnis dan hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen demi kepentingan perusahaan selama periode 2010-2014.
Komposisi dewan komisaris independen diukur dengan membandingkan jumlah komisaris independen dengan total dewan komisaris dari seluruh jumlah
anggota komisaris independen perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Satuan pengukuran komposisi dewan komisaris independen adalah dalam persentase. Return on assets yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan perusahaan dalam mendaya gunakan jumlah aset yang dimiliki dan mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya perusahaan yang tercermin pada perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2014. Satuan pengukuran ROA adalah dalam presentase.
Data kuantitatif dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Data kualitatif dalam penelitian ini adalah gambaran umum atau profil mengenai perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan bank periode 20102014 yang dipublikasikan untuk umum melalui Indonesian Capital Market Director (ICMD), tercantum dalam Direktori Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan berjumlah 37 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Sampel dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2014. Adapun kriteria pemilihan sampel dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Seleksi Sampel Penelitian dengan Menggunakan Teknik Nonprobability Purposive Sampling
Kriteria |
Jumlah Perusahaan |
Perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014 Perusahaan yang tidak menyediakan data untuk perhitungaan Economic Value Added. Perusahaan yang menjadi sampel penelitian |
37 27 10 |
Sumber: www.idx.co.id
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan, yaitu metode teknik pengumpulan data dengan melakukan pegamatan dan pencatatan terhadap data yang diperlukan pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI. Kemudian mengakses Bursa Efek Indonesia melalui www.idx.co.id dan Direktori Perbankan Indonesia melalui www.bi.go.id untuk mencari sampel perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Data tersebut diperoleh dalam bentuk ICMD dan laporan historis lainnya di BEI.
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Analisis regresi linier ini menggunakan alat bantu Statistical Package For Social Science (SPSS) versi 22.0 for windows. Secara sistematik persamaan dalam regresi ini dapat dilihat dalam model matematis sebagai berikut Utama, (2009:69)
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e ………………………………………… (1) Dimana:
Y = nilai perusahaan (retun saham) sebagai variabel dependen
α = Konstanta
β = Koefisien regresi
X1 = Economic Value Added
X2 = komposisi dewan komisaris independen
X3 = Return On Assets
e = error
Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda yang bertujuan untuk mengetahui pola hubungan antara variabel independen (Economic Value Added, Komposisi Dewan Komisaris Independen dan Return On Assets) dengan variabel dependen (nilai perusahaan). Selain itu analisis regresi berganda di gunakan dalam penelitian ini karena adanya data parametrik, baik variabel dependennya maupun variabel independennya. Setelah menemukan data yang dibutuhkan selanjutnya akan di lakukan serangkaian tahap untuk menghitung dan mengolah data tersebut, agar dapat mendukung hipotesis yang telah dilakukan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan pengolahan data dengan menggunakan SPSS, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata, dan nilai standar deviasi dari masing-masing variabel. Berikut disajikan hasil dari statistik deskriptif.
Tabel 2.
Statistik Deskriptif
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
Nilai Perusahaan |
30 |
-24,85 |
106,45 |
17,3913 |
28,74653 |
EVA |
30 |
-33,708 |
47,931 |
11,13423 |
15,421089 |
KDKI |
30 |
33,33 |
75,00 |
58,0320 |
10,63081 |
ROA |
30 |
,57 |
4,46 |
2,4000 |
1,18075 |
Valid N (listwise) |
30 |
Sumber : data sekunder diolah, (2015)
Pada Tabel 2 menunjukkan bahwa variabel Nilai perusahaan (Y) pada sampel perusahaan perbankan di BEI tahun 2010-2014 rata-ratanya (mean) sebesar 17,3913 persen dalam satu periode. Standar deviasi sebesar 28,74653 persen, lebih besar dari nilai rata-rata menunjukkan bahwa tingginya variasi data nilai perusahaan (return saham) yang menjadi sampel penelitian. Besarnya nilai perusahaan (return saham) sektor Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2014 menunjukkan bahwa, nilai perusahaan (return saham) (Y) terendah adalah -24,85 persen yaitu pada bank Windu Kentjana Internasional Tbk. (MCOR) tahun 2013, sedangkan nilai perusahaan (return saham) tertinggi adalah 106,45 persen yaitu pada bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) tahun 2010.
Variabel Economic Value Added (X1) pada sampel perusahaan perbankan di BEI tahun 2010-2014 dengan rata-ratanya (mean) sebesar 11,13423 dalam satu periode. Standar deviasi sebesar 15,421089 lebih besar dari nilai rata-rata menunjukkan bahwa tingginya variasi data EVA yang menjadi sampel penelitian. Besarnya EVA sektor Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2014 menunjukkan bahwa, EVA terendah adalah -33,708 yaitu pada bank Windu Kentjana Internasional Tbk. (MCOR) tahun 2012, sedangkan EVA tertinggi adalah 47,931 yaitu pada bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tahun 2014.
Nilai rata-rata komposisi dewan komisaris independen (X2) sebesar 58,0320 persen dengan standar deviasi sebesar 10,63081 persen. Dapat dilihat bahwa rata-rata outside directors pada perusahaan sampel adalah sebesar 58,03 persen. Besarnya
KDKI sektor Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 20102014 menunjukkan bahwa, KDKI terendah adalah 33,33 persen yaitu pada bank Windu Kentjana Internasional Tbk. (MCOR) tahun 2011 dan 2012, sedangkan KDKI tertinggi adalah 75,00 persen yaitu pada bank Victoria Internasional Tbk. (BVIC) tahun 2013 dan 2014.
Nilai rata-rata Return On Assets (X3) sebesar 2,4000 persen dengan standar deviasi sebesar 1,18075 persen. Dapat dilihat bahwa rata-rata ROA sebesar 24,00 persen. Besarnya ROA sektor Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2014 menunjukkan bahwa, ROA (X3) terendah adalah 0,57 persen yaitu pada bank bank Victoria Internasional Tbk. (BVIC) tahun 2014 dan 2014, sedangkan kepemilikan institusional tertinggi adalah 4,46 persen persen yaitu pada bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tahun 2013.
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah residual dari model regresi yang dibuat berdistribusi secara normal atau tidak. Uji normalitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Jika signifikansi dari nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05 maka data tersebut berdistribusi secara normal.
Tabel 3.
Hasil Uji Normalitas
Unstandardized Residual | |
N Normal Parametersa,b |
30 Mean ,0000000 Std. Deviation 23,97240880 |
Most Extreme Differences |
Absolute ,140 Positive ,140 Negative -,097 |
Test Statistic Asymp. Sig. (2-tailed) |
,140 ,137c |
Sumber: data sekunder diolah, (2015)
Hasil uji normalitas yang diperoleh adalah nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,137 maka dapat diambil kesimpulan bahwa data residual terdistribusi normal karena signifikansi nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05.
Tabel 4. Hasi Uji Multikolinearitas | |
Model |
Collinearity Statistics Tolerance VIF |
1 |
EVA ,602 1,661 KDKI ,963 1,039 ROA ,614 1,629 |
Sumber: data sekunder diolah, (2015)
Hasil uji Multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai tolerance variabel bebas
lebih dari 10% atau 0.1 dimana nilai tolerance dari EVA sebesar 0,602, KDKI
sebesar sebesar 0,963 dan ROA sebesar 0,614. Nilai VIF kurang dari 10 dimana nilai VIF dari Economic Value Added (EVA) sebesar 1,661, Komposisi Dewan Komisaris Independen (KDKI) sebesar 1,039 dan Return On Assets (ROA) sebesar 1,629. Dengan demikian dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas antara variabel bebas dalam penelitian ini.
Tabel 5.
Uji Autokorelasi
Model |
R R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,552a ,305 |
,224 |
25,31769 |
2,021 |
Sumber: data sekunder diolah, (2015)
Berdasarkan Tabel 4 variabel yang diteliti memiliki nilai DW sebesar 2,021. Dengan jumlah data (n) = 30 dan jumlah variabel bebas (k) = 3 serta α=5% diperoleh angka dl= 1,21 dan du= 1,65 Karena DW sebesar 2,021 terletak antara batas atas (du) dan (4-du), maka dapat disimpulkan dalam model regresi ini tidak terdapat autokorelasi.
Tabel 6.
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. | |
B |
Std. Error |
Beta | |||
1 (Constant) |
-,443 |
,194 |
-2,283 |
,031 | |
EVA |
,193 |
,198 |
,207 |
,975 |
,338 |
KDKI |
,114 |
,181 |
,144 |
,632 |
,533 |
ROA |
-,387 |
,280 |
-,276 |
-1,381 |
,179 |
Sumber: data sekunder diolah, (2015)
Hasil pengujian yang ditunjukkan pada Tabel 5, tingkat signifikansi berada di atas 0,05 dimana nilai Sig. EVA sebesar 0,338, KDKI sebesar 0,553, ROA sebesar 0,179. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam model regresi ini tidak terdapat heterokedastisitas.
Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis linear berganda. Analisis ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara variabel bebas yaitu Economic Value Added (EVA) (X1), Komposisi Dewan
Komisaris Independen (KDKI) (X2) dan Return On Assets (ROA) (X3) terhadap variabel terikat yaitu Nilai perusahaan (Y) yang diproksikan dengan return saham pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2014. Untuk mempermudah pengolahan data, maka digunakan program SPSS. Adapun rangkuman hasil analisis regresi dapat dilihat pada Tabel 7 berikut ini.
Tabel 7.
Analisis Regresi Linear Berganda
Standardized Unstandardized Coefficients Model Coefficients T B Std. Error Beta |
Sig. |
1 (Constant) 54,300 27,627 1,965 EVA 1,213 ,393 ,651 3,087 KDKI -,645 ,451 -,239 -1,431 ROA -5,408 5,082 -,222 -1,064 |
,060 ,005 ,164 ,297 |
Sumber: data sekunder diolah, (2015)
Y = 54,300 + 1,213 X1 - 0,645 X2 – 5,408 X3
Dimana:
Y = Nilai Perusahaan (Return Saham)
-
X1 = Economic Value Added
-
X2 = Komposisi dewan komisaris independen
-
X3 = Return On Assets
β0 = 54,300 artinya Economic Value Added (X1), Komposisi dewan komisaris independen (X2) dan Return On Assets (X3) sama dengan nol, maka Nilai Perusahaan (Return Saham) akan naik sebesar 54,300%. β1 = 1,213, artinya bahwa setiap peningkatan 1 triliun Economic Value Added (X1), maka nilai perusahaan (return saham) akan naik sebesar 1,213 Persen dengan asumsi variabel lainnya konstan. β2 = -0,645, artinya bahwa setiap peningkatan 1 persen Komposisi Dewan Komisaris Independen (X2), maka nilai perusahaan (return saham) akan turun sebesar -0,645
persen dengan asumsi variabel lainnya konstan. β3 = - 5,408, artinya bahwa setiap kenaikan 1 persen Return On Assets (X3), maka nilai perusahaan (return saham) akan turun sebesar -5, 408 persen dengan asumsi variabel lainnya konstan.
Hasil dari persamaan regresi linier berganda di atas menunjukkan masing-masing pengaruh arah variabel bebas terhadap variabel terikatnya. Bertanda positif berarti koefisien regresi variabel bebasnya mempunyai pengaruh yang searah terhadap nilai perusahaan (return saham), sedangkan bertanda negatif koefisien regresi variabel bebasnya mempunyai pengaruh yang berlawanan terhadap nilai perusahaan (return saham).
Secara parsial EVA mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (Return Saham) pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia. Penelitian mengenai EVA ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa EVA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Return Saham). EVA merupakan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan. EVA yang semakin tinggi pada suatu perusahaan akan memberikan dampak yang positif terhadap penciptaan nilai tambah dan meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini yang kemudian memacu menajerial team sebuah perusahaan agar dapat secara kompetitif menghasilkan kinerja yang baik. Semakin tinggi tingkat kinerja perusahaan berarti semakin tinggi tingkat nilai perusahaan (Return Saham) yang di berikan perusahaan terhadap investor. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ismail (2011), Kristiana (2012), Hidayat (2008), De Medeiros (2005), Sharma dan Kumar
(2010) yang menemukan bahwa EVA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (return saham).
Berdasarkan dari pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian ini ternyata menunjukkan bahwa komposisi dewan komisaris independen berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (return saham). Tidak berpengaruhnya komposisi dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan disebabkan kurangnya kesadaran dari pentingnya sistem dari good corporate governance terhadap peningkatan kualitas nilai perusahaan. Fungsi monitoring pada pelaporan keuangan perbankan tidak mempengaruhi peran dari dewan komisaris independen dalam peningkatan kinerja perusahaan. Kebanyakan pengangkatan dan penambahan dewan komisaris independen oleh perusahaan hanya dilakukan untuk pemenuhan regulasi pemerintah saja tetapi tidak dimaksudkan untuk menegakkan good corporate governance di dalam perusahaan, serta masih lemahnya fungsi dewan komisaris dalam membawa aspirasi atau kepentingan pemegang saham non mayoritas. Hasil penelitian ini sependapat dengan Johnson et al. (2009), Carningsih (2010) dan Chtourou (2001) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif namun tidak signifikan antara komposisi dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan (Return Saham).
Berdasarkan pengujian yang dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Return On Assets berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (Return Saham). ROA naik maka harga saham turun, jadi besar kecilnya ROA tidak mempengaruhi tinggi rendahnya harga saham. Peningkatan atau
penurunan ROA yang dapat diperoleh dari laporan keuangan perusahaan perbankan tidak menjadi pertimbangan para investor dalam mencari capital gain, sehingga di mata investor return saham tidak berpengaruh dalam mempertimbangkan variabel ROA pada sektor perbankan. Hal ini bertentangan dengan hipotesis dan teori yang telah dipaparkan sebelumnya dimana seharusnya ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (Return Saham). Hasil dari penelitian ini sependapat dengan penelitian yang dilakukan oleh Hutauruk et al. (2014), Silviana (2013) dan Kabajeh et al. (2012) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap return saham sebagai alat ukur nilai perusahaan.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka diperoleh simpulan Economic Value Added berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (return saham) pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. EVA yang semakin tinggi pada suatu perusahaan akan memberikan dampak yang positif terhadap penciptaan nilai tambah dan meningkatkan nilai perusahaan. Semakin tinggi tingkat kinerja perusahaan untuk menghasilkan nilai tambah berarti semakin tinggi tingkat nilai perusahaan (Return Saham) yang di berikan perusahaan terhadap investor.
Komposisi Dewan Komisaris Independen dalam penelitian ini dinyatakan berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (return saham) pada sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014. Return On Assets
dalam penelitian ini dinyatakan berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (return saham) terhadap sektor perbankan di bursa efek indonesia periode 2010-2014.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dan simpulan yang telah diperoleh, maka dapat dikemukakan saran dalam penelitian ini terbukti hanya EVA yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (return saham). Investor dapat melihat nilai EVA dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi karena variabel tersebut telah terbukti memiliki pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan (return saham) dan diharapkan perusahaan lebih memperhatikan pengingkatan EVA. Tidak signifikannya dua variabel bebas dalam penelitian ini mungkin disebabkan adanya keterbatasan jumlah sampel. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan jumlah sampel yang lebih banyak.
REFERENSI
Abdullah, Faisal. 2003. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Malang: UMM.
Arista, Desy dan Astohar. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return Saham (Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di BEI periode tahun 2005-2009). Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan. Universitas STIE Semarang. 3(1), h: 1-15.
Bank Indonesia. 2012. Kajian Stabilitas Keuangan. Jakarta: Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan.
Carningsih. 2010. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antara Kinerja Keuangan dengan Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Skripsi Universitas Gunadarma.
Chariri, A dan Ghazali, I. 2007. Teori Akuntansi. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang.
Chtourou, S.M., Bedard, J and Courteau, L. 2001. Coporate Governance and Earnings Management. Working Paper. http://papers. ssrn.com.
Daniri, Achmad. 2006. Good corporate governance: Konsep dan Penerapan Dalam Konteks Indonesia, Cet I. Ray Indonesia: Jakarta.
Darmawan, Ketut Arya. 2014. Pengaruh ROI, EVA dan Likuiditas Saham terhadap Return Saham pada Sektor Keuangan yang Go Public. e-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen (Volume 2 Tahun 2014).
Dewanto, H (2005). Analisis Pengaruh Economic Value Added, Market Value Added,Residual Income dan Cash Flow Operation Terhadap Imbal Hasil Saham Sektor Pertambangan di BEJ 1995-2004. Thesis Universitas Indonesia.
Effendi, Muh., Arief. 2008. The Power of Good Corporate Governance Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.
Ghasempour, Abdolreza and Mehdi Ghasempour. 2013. The Relationship Between Operational Financial Ratios and Firm’s Abnormal Stock Returns. Research Journal of Applied Sciences, Engineering and Technology, 6(15), pp: 28392845.
Haghiri, Amir and Soleyman Haghiri. 2012. The Investigation of Effective Factors on Stock Return with Emphasis on ROA and ROE Ratios in Tehran Stock Exchange (TSE). Journal of Basic and Applied Scientific Research, 2(9), pp: 9097-9103.
Harahap, Sofyan Syafri. 2010. Teori Akuntansi Edisi Revisi. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Hariri, Syarifa. 2013. Pengaruh return on asset (ROA) Return on equity (ROE) dan Kepemilikan manajerial terhadap Nilai perusahaan (studi empiris pada Perusahaan manufaktur di bursa Efek indonesia (bei) periode 2009-2011). Thesis. Universitas Bina Nusantara.
Harjoto, M. A., & Jo, H. (2007). Corporate Governance and CSR Nexus. 2011 Journal of Business Ethics (JBE) special issue.
Hidayat ,akmal. 2008. pengaruh Economic Value Added, Market Share, Earnings Dan Net Cash Flow terhadap return saham (studi pada perusahaan Manufaktur Jenis Consummer Goods Di Bursa Efek Indonesia 2004 – 2007. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil universitas STIE Mikroskil Medan. Vol 1, No 02, Oktober 2011.
Hutauruk, M.R., Hj.Sri M., and H. Ardi P. 2014. Influence of Fundamental Ratio, Market Ratio and Business Performance to The Systematic Risk and Their
Impacts to The Return on Shares at The Agricultural Sector Companies at The Indonesia Stock Exchange for The Period of 2010-2013. Journal Academic Research International, 5(5), pp: 149-168.
Ismail, Issham. 2011. The Ability of EVA (Economic Value Added) Attributes in Predicting Company Performance. African Journal of Business Management, 5(12), pp: 4993-5000.
Johnson, S. A., Moorman, T., & Sorescu, S. 2009. A Reexamination of Corporate Governance and Equity Prices. Journal Review of Financial Studies, 22(11), pp: 4753-5786.
Kabajeh, M.A.M., Said, M.A.A.N., and Firas, N.D. 2012. The Relationship Between the ROA, ROE and ROI Ratios with Jordanian Insurance Public Companies Market Share Prices. International Journal of Humanities and Social Science, 2(11), pp: 115-120.
Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Kohansal, Mohammad Reza, Amir Dadrasmoghaddam, Komeil Mahjori Karmozdi, Abolfazl Mohseni. 2013. Relationship between Financial Ratios and Stock Prices for the Food Industry Firms in Stock Exchange of Iran. Journal World Applied Programming, 3(10), Pp. 512 – 521.
Kristiana, Vera Anis dan Untung Sriwidodo. 2012. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Return Saham Investor Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan. Universitas Slamet Riyadi , Surakarta. 12(1), h: 1-11.
Kristiani, Kadek Emi. 2014. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei. e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1, Volume: 2 No. 1 Tahun 2014.
Kusumawardani, Angrawit. 2010. Analisis Pengaruh EPS, PER, ROE, FL, DER, CR, ROA pada Harga Saham dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di BEI Periode 2005-2009. Jurnal Manajemen Universitas Gunadarma.
Malintan, Rio. 2012. Pengaruh Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Price Earning Ratio (PER), dan Return on Assets (ROA) terhadap Return Saham Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2005-2010. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Brawijaya. Vol 1, No 1 2012.
Mardiyanto, Handoyo. 2009. Intisari Manajemen Keuangan. Jakarta: PT Grasindo.
Martsila, Ika Surya dan Wahyu Meiranto. 2013. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 2, No. 4; 1-14.
Maryam,Sitti. 2014. Analisis pengaruh firm size, growth, leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Sarjana Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makassar.
Noviawan, Ridho Alief. 2012. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Keuangan. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.
Pinangkaan, Getereida. (2012). Pengaruh Return On Investment (ROI) Dan Economic value added (EVA) Terhadap Return Saham Perusahaan. Jurnal Ilmiah STIE MDP, Volume 1, Nomor 2.
Rahmani, Zeinolabedin & Joibary, Ali Reza. 2012. Economic Value Added (EVA) and Return On Assets (ROA):An Evaluation In Tehran Stock Exchange (TSE). Journal of Radix International Education And Research Consortium(RIJS). Vol. 1, Issue 9.
Rudianto. 2006. Akuntansi Manajemen. Jakarta: PT Grasindo.
Rustiarini dan Wayan, N. 2010. Pengaruh Corporate Governance pada Hubungan Corporate Social Responsibility dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi XIII, Purwokerto.
Sakti, Tutus Alun Asoka. 2010. Pengaruh Return On Asset dan Debt To Equity Ratio Terhadap Return Saham Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Kasus Pada Sektor Manufaktur Periode Tahun 2003-2007). Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan. Universitas STIE, Semarang. Vol 1(1), h: 1-12.
Sanusi, Anwar. 2012. Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat
Saqafi Vahid and Hamidreza Vakilifard. 2012. The Effect of Variables of The Fundamental Techniques on Returns of The Stock in Tehran Stock Exchange. Interdisciplinary Journal of Contemporary Researh in Business, 4(3), pp: 808813.
Sharma, Anil K. and Satish Kumar. 2010. Economic Value Added (EVA) – Literature Review and Relevant Issues. International Journal of Economics and Finance, 2(2), pp: 200-220.
Shubita, M. F. 2009. The Relationship Between EVA and Stock Returns. International Research Journal of Finance and Economics, Vol. 59, pp: 35-41.
Silviana and Rocky. 2013. Analysis of Return On Assets and Earnings Per Share on The Stock Market in The Banking Companies in Bursa Efek Indonesia (Indonesia Securities Exchange). Journal of Global Business and Economics, 7(1), pp: 119-125.
Simamora, Henry. 2006. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis. Salemba Empat: Jakarta.
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi, Edisi Pertama, Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Tjondro, David dan Wilopo, R. 2011. Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap Profitabilitas dan Kinerja Saham Perusahaan Perbankan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Journal of Business and Banking. Universitas STIE Perbanas, Surabaya. Vol 1(1), pp: 1-14.
Utama, Made Suyana. 2009. Aplikasi Analisis Kuantitatif. Edisi Ketiga. Diktat 7 Kuliah pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Wardhani dan Saskiya Rahma. 2011. Hubungan Antara Karateristik Good Corporate Governance dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Pada Sektor Finansial. Skripsi Perpustakaan Ekonomi Referensi. Undip. Semarang.
Welvin & Herawaty. 2010. Pengaruh Good Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor lainnya terhadap Manajemen Laba. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Universitas STIE Trisakti. Vol. 12, No. 1, April 2010, Hlm. 53-68.
Wiagustini, Ni Luh Putu. 2010. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.
Yuliza. 2013. Analisis Tingkat Kepercayaan Pada Nasabah Bank Umum Pasca Kasus Century. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, Universitas Padjadjaran Bandung. Vol 1, No 5 2013.
3676
Discussion and feedback