PENGARUH KUALITAS ASET, LIKUIDITAS, RENTABILITAS DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP RASIO KECUKUPAN MODAL
on
E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 5, No. 2, 2016: 1189-1221
ISSN : 2302-8912
PENGARUH KUALITAS ASET, LIKUIDITAS, RENTABILITAS DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP RASIO KECUKUPAN MODAL
Ni.Made Winda Parascintya Bukian1 Gede Merta Sudiartha2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]/ telp: +62 81 353 45 73 01
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari Kualitas Aset (NPL), Likuiditas (LDR), Rentabilitas (ROA), dan Efisiensi Operasional (BOPO) terhadap Rasio Kecukupan Modal (CAR) Perbankan di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2013-2014. Penelitian mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia yang diakses melalui situs www.idx.co.id dan data yang diperoleh berupa Annual Report atau laporan tahunan Bank yang di publikasikan. Penelitian ini menggunakan populasi yaitu seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI sejumlah 42 Bank dan menentukan sampel dengan Metode Purposive Sampling sehingga mendapatkan sampel yaitu 32 buah perusahaan perbankan yang memenuhi kriteria tersebut. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan program SPSS (Statistical Program and Service Solution) 17.0.Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa NPL dan LDR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap CAR, ROA dan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR. .
Kata kunci: Kualitas Aset, Likuiditas, Capital Adequacy Ratio
ABSTRACT
The aims of this study to determine the effect of asset quality (NPL), liquidity (LDR), profitability (ROA) and operational efficiency (BOPO) on capital adequacy ratio (CAR) banking at Indonesian Stock Exchange year 2013-2014. Sample of this study taken at Indonesian Stock Exchange accessed on website www.idx.co.id and obtained banking annual report data. Population that used in this study is all banking company registered on Indonesian Stock Exchange as much 42 banking company and sample determined by purposive sampling method so received samples as much 32 banking company completed the criteria. Data analysis technique used is multiple linear regression analysis by using SPSS (Statistical Program and Service Solution) 17.0 program. The result of this study prove NPL and LDR give positive effect and significant to CAR, ROA and BOPO give negative effect and significant to CAR.
Keywords: Asset Quality, Liquidity, Capital Adequacy Ratio
PENDAHULUAN
Perbankan merupakan suatu lembaga yang mengemban fungsi utama sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar aliran pembayaran (Veithzal, dkk, 2007:109). Pada tahun 1988 pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88). Pakto 88 mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para pengurus bank. Sehingga kredit macet menjadi sangat tinggi. Bagi perbankan nasional aspek permodalan merupakan hal yang sangat penting karena dalam persaingan global membutuhkan kekuatan permodalan yang sangat besar. Penilaian terhadap rasio permodalan yang lazim digunakan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) yang didasarkan pada rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang menurut Risiko (ATMR). Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 10/15/PBI/2008 Pasal 2 perbankan memiliki kewajiban dalam menyediakan modal minimum sebanyak 8%.
Beberapa penelitian seperti yang dilakukan oleh De Bondt dan Prast (2000), Ghosh et al. (2003), Godlewski (2005) serta Senyonga dan Prabowo (2006) yang menguji mengenai rasio permodalan bank membuktikan bahwa modal bank merupakan salah satu faktor yang penting bagi bank dalam mengembangkan usahanya dan menampung risiko kerugian dan kebangkrutan. Faktor-faktor yang memengaruhi CAR
pada penelitian ini antara lain Kualitas Aset, Likuiditas, Rentabilitas, dan Efisiensi Operasional.
Kesiapan dalam menghadapi risiko kerugiannya, bank berkewajiban menjaga kualitas aktiva produktifnya. Penilaian kualitas aset mencerminkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya. Kualitas Aset dihitung dengan rasio Non Performing Loan (NPL). NPL merupakan adanya faktor eksternal yang menyebabkan debitur gagal melakukan pelunasan dari pinjamannya, sehingga terjadi kualitas aktiva kredit yang bermasalah. Batas minimal NPL yaitu 5%. Apabila NPL semakin tinggi maka semakin tinggi tunggakan bunga kredit sehingga menurunkan pendapatan bunga CAR akan turun pula. Penelitian sebelumnya mengenai pengaruh NPL terhadap CAR dilakukan oleh Roos (2011), Andersson (2013) dan Indrawati (2008) bahwa NPL berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap CAR. Namun hal yang berlainan dikemukakan oleh Wahyuni (2009) dan Tracey (2011), yang memperoleh hasil NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR.
Selain Kualitas Aset Pengelolaan likuiditas merupakan masalah yang cukup kompleks dalam kegiatan operasi bank. Menurut Kasmir (2008 : 286) rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan sebagai ukuran kemampuan sebuah perbankan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat adanya tagihan. Likuiditas dihitung dengan Loan to Deposits Ratio (LDR). Menurut PBI No. 15/7/PBI/2013 Pasal 10, Batas LDR Target antara 78% - 92%. Adanya pertumbuhan kredit yang diberikan menjadi lebih tinggi dari jumlah dana yang telah dihimpun akan menyebabkan peningkatan dari nilai LDR, namun akan menurunnya nilai CAR. Penelitian
sebelumnya mengenai pengaruh LDR terhadap CAR dilakukan oleh Al-Tamimi (2013) bahwa LDR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Hasil penelitian lain dikemukakan oleh Anjani (2013) dan Yuanjuan et.al (2012) menemukan hasil yaitu LDR berhubungan negatif dan signifikan terhadap CAR.
Faktor lain dapat mempengaruhi CAR adalah Rentabilitas. Rentabilitas atau Profitabilitas adalah rasio yang mengukur tingkat efisiensi usaha yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Bank memperoleh laba atau keuntungan dengan modal yang dimilikinya. Rasio yang digunakan untuk menghitung Rentabilitas adalah Return On Assets (ROA). Dengan semakin besar ROA maka semakin meningkat pula CAR. Penelitian sebelumnya mengenai pengaruh ROA terhadap CAR dilakukan oleh Fitrianto dan Mawardi (2006) bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap CAR. Namun hal yang berlainan dikemukakan oleh Sulistyorini (2011) dan Sefri (2010) dalam penelitiannya memperoleh hasil bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni SE No.13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011, ketentuan untuk ROA minimal yang ideal bagi bank adalah 1.5%. Selain ketiga variabel tersebut, Efisiensi Operasional juga mempengaruhi CAR secara langsung. Efisiensi operasional merupakan efisiensi perusahaan dalam menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan, sehingga biaya dapat diminimalkan dan akan tercapai laba yang maksimum. Efisiensi Operasional dapat diukur dengan rasio Beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). BOPO merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap
pendapatan operasional (Hariyani, 2010:54). Dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 dijelaskan bahwa rasio BOPO yang harus dijaga bank umum tidak lebih dari 85%. BOPO yang besar akan menurunkan CAR, dan BOPO yang rendah akan meningkatkan CAR.
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh BOPO terhadap CAR dilakukan oleh Shitawati (2006) dan Roos (2011) yang menyebutkan bahwa secara parsial BOPO berpengaruh signifikan negatif terhadap CAR. Namun hal yang berlainan dikemukakan oleh Chatarine (2014) yang menyatakan bahwa BOPO berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang tidak sama (research gap) pada masing-masing variabel yang memperngaruhi Rasio Kecukupan Modal Perbankan yang telah dijabarkan diatas. Dari paparan latar belakang yang telah dijelaskan maka rumusan masalah untuk penelitian ini dapat dijabarkan yaitu pengaruh kualitas asset, likuiditas, rentabilitas, dan efesiensi operasional terhadap rasio kecukupan modal perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari kualitas asset, likuiditas, rentabilitas, dan efesiensi operasional terhadap rasio kecukupan modal perbankandi Bursa Efek Indonesia periode 2013-2014.
Landasan teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah capital adequancy ratio (CAR) yaitu rasio yang dihitung dari jumlah modal bank dengan total ATMR. Menurut Dendawijaya (2000:122) CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank
disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana dari masyarakat, pinjaman, dan lain-lain.
Selanjutnya kualitas aset atau kualitas aktiva produktif adalah earnings asset quality merupakan tolak ukur untuk menilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang akan ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu; di Indonesia, kualitas aktiva produktif dinilai berdasarkan tingkat tagihannya, yaitu lancar, dalam perhatian khusus,kredit kurang lancar, kredit diragukan, atau kredit macet. Aktiva yang produktif atau productive assets sering juga disebut earning assets atau aktiva yang mengasilkan, karena penempatan dana bank adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan. Aktiva produktif adalah penempatan bank dalam bentuk kredit, surat berharga, penyertaan dan penanaman lainnya dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan (Syahyunan, 2002).
Aspek likuiditas juga berpengaruh terhadap tingkat kecukupan modal yang tersedia. Likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Dengan kata lain, bank dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Pengelolaan likuiditas tersebut tergolong sulit karena dana yang dikelola bank sebagian besar adalah dana masyarakat yang sifatnya jangka pendek dan dapat ditarik sewaktu-waktu, oleh karena itu bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk suatu jangka waktu tertentu (Kasmir, 2010: 291).
Menurut Sugiyarso (2005:111) rentabilitas menunjukkan kemampuan suatu bank menghasilkan laba selama periode tertentu. Munawir (2007:33) menyebutkan bahwa rentabilitas atau profitabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas suatu perusahaan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif, dengan demikian rentabilitas suatu perusahaan dapat diketahui dengan memperbandingkan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.
Efisiensi operasional merupakan efisiensi perusahaan dalam menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan, sehingga biaya dapat diminimalkan dan akan tercapai laba yang maksimum. Semakin efisien perusahaan menggunakan total asetnya, maka total costakan semakin kecil dan net profit semakin besar. Sedangkan efektivitas perusahaan yang dimaksud adalah efektivitas perusahaan dalam manajemen aktiva baik lancar maupun tetap, dan juga efektivitas struktur pendanaan aktiva-aktiva tersebut, sehingga tingkat pengembalian lebih besar dari dari biaya modal yang digunakan untuk menbiayai aktiva-aktiva tersebut (Sawir, 2005:133).
Kualitas Aset atau Kualitas aktiva Produktif biasa dihitung dengan NPL. Menurut Siamat (2001:174) kredit bermasalah atau sering juga disebut Non Performing Loan (NPL) yaitu kualitas aktiva kredit yang bermasalah akibat pinjaman oleh debitur yang gagal melakukan pelunasan karena adanya faktor eksternal. Batas minimum NPL yaitu 5 persen. Peningkatan NPL akan mencerminkan risiko kredit yang ditanggung pihak bank. Apabila semakin tinggi NPL maka tunggakan bunga kredit semakin tinggi
sehingga menurunkan pendapatan bunga dan CAR akan turun pula. NPL suatu keadaan dimana nasabah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang diperjanjikannya (Kuncoro, 2004:426). NPL yang tinggi akan memperbesar biaya, baik biaya pencadangan aktiva produktif mauput biaya lainnya, sehingga berpotensi terhadap kerugian bank.
Menurut hasil penelitian Roos (2011), Andersson (2013) dan Indrawati (2008) bahwa NPL berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap CAR.. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Williams (2011), Yuanjuan (2012), Pastory et al. (2013) dan Wahyuni (2009) yang memperoleh hasil NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR. Rumusan hipotesis penelitian sebagai berikut :
H1: NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CARPerbankan di Bursa Efek
Indonesia periode tahun 2013 – 2014
Apabila pertumbuhan jumlah kredit yang diberikan lebih besar daripada pertumbuhan jumlah dana yang dihimpun maka nilai LDR bank tersebut akan semakin tinggi. Semakin tinggi rasio tersebut mengindikasikan semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit akan menjadi semakin besar(Abdullah, 2003:55).
Suatu bank yang memiliki alat-alat likuid yang sangat terbatas dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, akan ada kemungkinan penyediaan likuiditas tersebut akan diambil dari permodalannya Dengan kata lain, peningkatan nilai LDR yang disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kredit yang diberikan lebih tinggi daripada pertumbuhan jumlah dana yang dihimpun akan menyebabkan menurunnya nilai CAR suatu bank.
Penurunan nilai CAR tersebut merupakan sebagai upaya bank dalam memberikan kepercayaan dan perlindungan kepada nasabahnya dengan menambah dananya melalui modal sendiri untuk membiayai jumlah kredit yang diberikan (Abdullah, 2003:55). Senada dengan apa yang dikemukakan Siamat (2004:104) bahwa faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menilai kecukupan modal bank salah satunyaadalah likuiditas.
Penelitian yang dilakukan oleh Al-Tamimi (2013) dan Dyah (2006) bahwa LDR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Hal yang berlainan dikemukakan oleh Williams (2011) LDR perpengaruh positif tidak signifikan terhadap CAR dan penelitian yang dilakukan oleh Fitrianto dan Mawardi (2006), Ahmad et al. (2008) dan Pasiouras et al. (2006) yaitu LDR berpengaruh negatifsignifikan terhadap CAR. Rumusan hipotesis mengenai hubungan Likuiditas terhadap Rasio kecukupan modal adalah:
H2: LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR Perbankan di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2013 – 2014
Analisis rasio rentabilitas ini menggunakan ROA dikarenakan Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan aset yang dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat (Dendawijaya, 2009:119).
ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva atau aset yang dimilikinya. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Sehingga CAR yang
merupakan indikator kesehatan bank semakin meningkat. Hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh Ali (2006:264) setiap kali bank mengalami kerugian, modal bank menjadi berkurang nilainya dan sebaliknya jika bank meraih untung maka modalnya akan bertambah.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan Fitrianto dan Marwadi (2006), menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap CAR. Berbeda dengan hasil penelitian Yuliani (2015), Sulistyorini (2011) dan Sefri (2010) yaitu ROA berpengaruh tidak signifikan terhadap CAR. Rumusan hipotesis penelitian ini yaitu: H3: ROA berpengaruh positifdan signifikan terhadap CARPerbankan di Bursa Efek
Indonesia periode tahun 2013 – 2014
Rasio BOPO menunjukkan efisiensi bank dalam menjalankan usaha pokoknya, terutama kredit, berdasarkan jumlah dana yang berhasil dikumpulkan. Dalam pengumpulan dana terutama dana masyarakat (dana pihak ketiga), diperlukan biaya selain biaya bunga (termasuk biaya iklan). Sampai saat ini pendapatan bank-bank di Indonesia masih didominasi oleh pendapatan bunga kredit. Semakin besar BOPO menunjukkan kurangnya efisiensi bank dalam menjalankan kegiatan operasionalnya karena biaya operasional yang harus ditanggung akan semakin besar daripada pendapatan operasional yang diperoleh sehingga ada kemungkinan modal digunakan untuk menutupi biaya operasional yang tidak tertutup oleh pendapatan operasional (Abdullah, 2003:56).
Menurut hasil penelitian yang dilakukan Fitrianto dan Marwadi (2006), Shitawati (2006) dan Roos (2011) menyatakan bahwa rasio BOPO berpengaruh negatif terhadap
CAR. Krisna (2008) yang menunjukkan bahwa BOPO secara parsial tidak berpengaruh terhadap CAR. Yuliani (2015) dan Chatarine (2014) memperoleh hasilberbeda yaitu BOPO berpengaruh positif signifikan terhadap CAR. Rumusan hipotesis penelitian ini yaitu:
H4: BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR Perbankan di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2013 – 2014
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berasal dari Laporan tahunan (Annual Report) dan dipublikasikan melalui situs www.idx.co.id. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data kuantitatif dalam penelitian ini merupakan laporan tahunan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2013 – 2014 dan data kualitatif dalam penelitian ini merupakan bukan data yang berupa angka-angka namun berupa daftar nama perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2013 - 2014.
Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berjumalh 42 perusahaan perbankan.Penelitian ini menggunakan sampel yang ditentukan dengan teknik purposive sampling, yaitu dilakukan dengan
mengambil sampel dari populasi berdasarkan suatu kriteria tertentu (Jogiyanto, 2004:79). Sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, yaitu:
-
1. Perusahaan Perbankan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
-
2. Perusahaan Perbankan yang mempublikasikan laporan keuangannya secara lengkap di Bursa Efek Indonesia periode 2013 – 2014
-
3. Laporan Keuangan Tahunan yang dipublikasikan sudah diaudit
-
4. Perusahaan Perbankan yang selama periode 2013 – 2014 menghasilkan
keuntungan
Penelitian ini menggunakan satu variabel dependen yaitu Rasio Kecukupan Modal dan empat variabel independen yaitu Kualitas Aset, Likuiditas, Rentabilitas, dan Efisiensi Operasional serta satu variabel dependen yaitu Rasio Kecukupan Modal. CAR merupakan indikator kemampuan bank untuk menutupi kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva-aktiva berisiko (Kuncoro dan Suhardjono, 2011:519). Menurut PBI No. 10/15/PBI/2008 Pasal 2 Bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% (delapan persen) dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sebuah bank mengalami risiko modal apabila tidak dapat menyediakan modal minimum sebesar 8%. CAR diukur dengan skala rasio dan besarnya dinyatakan dalam persen (%) CAR dapat dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30/ DPNP tgl 14 Desember 2001):
Modal
CAR = ----- X 100%........................................(1)
ATMR
Menurut Riyadi, (2006:160) rasio Non Performing Loan adalah perbandingan
antara jumlah kredit yang diberikan dengan tingkat kolektibilitas 3 sampai 5
dibandingkan dengan total kredit yang diberikan oleh bank. NPL diukur dengan skala
rasio dan besarnya dinyatakan dalam persen (%). NPL dapat dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30/ DPNP tgl 14 Desember 2001):
NPL =
Kredit bermasalah
Total Kredit
× 100%
(2)
Likuiditas dapat di ukur dengan Rasio LDR. LDR adalah perbandingan antara total kredit yang telah diberikan oleh bank dengan total dana pihak ketiga yang dapat dihimpun oleh bank. Menurut PBI No. 15/7/PBI/2013 Pasal 10, Batas bawah LDR Target sebesar 78% dan Batas atas 92%.LDR diukur dengan skala rasio dan besarnya dinyatakan dalam persen (%). LDR dapat dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30/ DPNP tgl 14 Desember 2001):
Kredit
LDR = ----------—-----× 100 %..............................(3)
Total Dana Pihak Ketiga
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Rentabilitas yang diwakili oleh Return on Assets (ROA). ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan didalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva atau aset yang dimilikinya. (Veithzal, 2006:157). ROA diukur dengan skala rasio dan besarnya dinyatakan dalam persen (%). ROA dinyatakan dalam rumus berikut (SE BI No 3/30/ DPNP tgl 14 Desember 2001)
LabaSebelum Pajak
ROA = ---------------- X 100%................................(4)
Rata — rata Total Aset
Adapun efisien usaha bank diukur dengan menggunakan rasio biaya operasi dibanding dengan pendapatan operasi (BOPO). BOPO merupakan rasio perbandingan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya, terutama kredit (Dendawijaya, 2009). BOPO diukur dengan skala rasio dan besarnya dinyatakan dalam persen (%), dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 dijelaskan bahwa rasio BOPO yang harus dijaga bank umum tidak lebih dari 85%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai BOPO sudah memenuhi kriteria Bank Indonesia. BOPO dapat dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30/ DPNP tgl 14 Desember 2001):
Total Beban Onerasional
BOPO = ------------------------- X 100%.......................(5)
Total Pendapatan operasional
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan input data Laporan Tahunan Perusahaan Perbankan Go Public di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2014, maka rasio-rasio keuangan bank yang digunakan dalam penelitian ini yang meliputi NPL, LDR, ROA, BOPO, dan CAR dapat dihitung. dapat dilihat pada Tabel 4.2 berikut ini nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari masing-masing variabel penelitian.
Tabel 1.
Statistik Deskriptif
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
CAR |
48 |
13.09% |
27.91% |
17.37% |
3.17% |
NPL |
48 |
0.00% |
5.88% |
1.47% |
1.39% |
LDR |
48 |
57.41% |
140.72% |
86.60% |
12.08% |
ROA |
48 |
-7.58% |
5.14% |
1.75% |
2.21% |
BOPO |
48 |
33.20% |
173.80% |
81.35% |
22.04% |
Valid N (listwise) |
48 |
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Variabel CAR memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 17,37% dengan nilai minimum sebesar 13,09% yang berasal dari CAR Bank MNC Internasional periode tahun 2013 dan nilai maksimum sebesar 27,91% yang berasal dari CAR Bank HimpunanSaudara periode tahun 2013. Dengan melihat nilai mean, maka dapat disimpulkan bahwa secara statistik rasio CAR dari perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian berada jauh di atas standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu minimal 8%. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia telah memenuhi syarat CAR sebagaimana yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara untuk melihat berapa besar simpangan data pada rasio CAR dapat dilihat dari nilai rata-rata (mean) sebesar 17,37% dengan standar deviasi (SD) sebesar 3,17% dimana nilai standar deviasi ini lebih kecil daripada rata-rata CAR sehingga data variabel CAR dapat dikatakan baik.
Variabel NPL mempunyai nilai rata-rata (mean) sebesar 1,47% dengan nilai minimum sebesar 0,00% yang berasal dari NPL Bank Bumi Arta periode tahun 2013 dan nilai maksimum sebesar 5,88% yang berasal dari NPL Bank MNC Internasional periode tahun 2014. Dengan melihat nilai mean maka dapat disimpulkan bahwa secara
statistik tingkat NPL tidak melebihi 5%, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia memiliki kegiatan operasional yang efisien. Sementara untuk melihat berapa besar simpangan data pada rasio NPL dilihat dari standar deviasinya yaitu sebesar 1,39%. Dalam hal ini data variabel NPL bisa dikatakan baik, karena nilai standar deviasinya lebih kecil daripada nilai mean-nya.
Variabel LDR mempunyai nilai rata-rata (mean) sebesar 86,60% dengan nilai minimum sebesar 57,41% yang berasal dari LDR Bank Mega periode tahun 2013 dan nilai maksimum sebesar 140,72% yang berasal dari LDR Bank HimpunanSaudara periode tahun 2013. Dengan melihat nilai mean dapat disimpulkan bahwa secara statistik tingkat LDR berada di bawah standar yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu antara 78% - 92%, berarti kredit yangdisalurkan masih di bawah dari jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia kurang efektif dalam menyalurkan kredit. Sementara untuk melihat berapa besar simpangan data pada rasio LDR dilihat dari standar deviasinya yaitu sebesar 12,08%. Dalam hal ini data variabel LDR bisa dikatakan baik, karena nilai standar deviasinya lebih kecil daripada nilai mean-nya.
Data rasio ROA terendah (minimum) adalah -7,58% berasal dari ROA Bank Mutiara periode tahun 2013, sementara rasio ROA tertinggi (maksimum) 5,14% berasal dari ROA Bank HimpunanSaudara periode tahun 2013.Dengan melihat nilai rata-rata (mean) ROA sebesar 1,75%, maka dapat disimpulkan bahwa secara statistik tingkat perolehan ROA perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian berada di atas 1,5%. Hal ini menunjukkan bahwa ROA perusahaan perbankan di Bursa
Efek Indonesia telah memenuhi peraturan BI bahwa bank yang masuk dalam kategori sehat adalah bank yang memiliki nilai minimal ROA 1,5%. Sementara standar deviasi ROA sebesar 2,21% menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih besar daripada meannya sebesar 1,75% menunjukkan data variabel ROA yang kurang baik.
Variabel BOPO mempunyai nilai rata-rata (mean) sebesar 81,35% dengan nilai minimum sebesar 33,20% yang berasal dari BOPO Bank Himpunan Saudara periode tahun 2013 dan nilai maksimum sebesar 173,80% yang berasal dari BOPO Bank Mutiara periode tahun 2013. Dengan melihat nilai mean maka dapat disimpulkan bahwa secara statistik tingkat BOPO tidak melebihi 85% sesuai aturan Bank Indonesia tahun 2013, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia memiliki tingkat efiensi operasional yang cukup baik. Sementara untuk melihat berapa besar simpangan data pada rasio BOPO dilihat dari standar deviasinya yaitu sebesar 22,04%. Dalam hal ini data variabel BOPO bisa dikatakan baik, karena nilai standar deviasinya lebih kecil daripada nilai mean-nya.
Standar deviasi dapat menunjukkan seberapa jauh kemungkinan nilai yang diperoleh menyimpang dari nilai yang diharapkan. Semakin besar nilai standar deviasi maka semakin besar kemungkinan nilai riil menyimpang dari yang diharapkan. Dalam kasus seperti ini, dimana nilai mean masing-masing variabel lebih kecil dari pada standar deviasinya, biasanya di dalam data terdapat outlier (data yang terlalu ekstrim). Outlier adalah data yang memilikikarakteristik unik yang terlihat sangat berbeda jauh dari observasi-observasi lainnya dan muncul dalam bentuk nilai ekstrim (Ghozali,
2009). Data-data outlier tersebut biasanya akan mengakibatkan tidak normalnya distribusi data.
Tabel 2.
Hasil Uji Normalitas
Unstandardized Residual
Kolmogrov-Smirnov Z
0.583
0.886
Asymp. Sig. (2-tailed) sumber: uji SPSS 17.0 2015
Hasil pengujian uji statistik Kolmogorov-Smirnov (K-S) menunjukan bahwa nilai K-S adalah 0,583. Nilai probabilitas signifikansi adalah 0,886. Nilai tersebut menunjukan bahwa secara statistik probabilitas signifikansi K-S lebih besar dari alpha sehingga data nilai residual pada hipotesis penelitian terdistribusi normal.
Tabel 3.
Hasil Uji Autokorelasi
Model Durbin- Watson
1 1,818
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Berdasarkan hasil uji autokorelasi pada tabel 4.4 dapat dilihat bahwa nilai DW sebesar 1.818. Nilai dU untuk jumlahk= 4 dan N= 48 besarnya DW-tabel: dl (batas bawah) = 1.361; du (batas atas) = 1.720; 4 – du = 2.280; maka dari perhitungan disimpulkan bahwa DW-testterletak di antara batas atas (du) dan (4-du). sehingga hasil uji autokorelasinya adalah dU < DW < 4 – dU yaitu 1.720<1.818<2.280, maka dapat
disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi.
Tabel 4.
Hasil Uji Multikoliniearitas
Collinearity Statistics
Model |
Tolerance |
VIF |
1 NPL |
0.655 |
1.527 |
LDR |
0.862 |
1.160 |
ROA 0.120 8.340
BOPO 0.113 8.860
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Hasil uji multikolinearitas di atas menunjukkan bahwa nilai tolerance dari keempat variabel independen berada di atas 0.10 dan VIF kurang dari 10. Dapat di lihat pada lampiran 5. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi tersebut tidak terdapat problem multikolinieritas, maka model regresi yang ada layak untuk dipakai.
Tabel 5.
Hasil Uji Heteroskedastisitas (Uji Glejser)
Model |
Sig. |
1 |
(Constant) 0.629 NPL 0.184 LDR 0.647 ROA 0.414 BOPO 0.902 |
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Apabila nilai signifikansi (Sig.) > 0,05 maka tidak terjadi gejala
Heteroskedastisitas.Dari output di atas, maka tampak bahwa keempat variabel tidak ada gejala heteroskedastisitas karena Sig. > 0,05, yaitu NPL = 0.184 ; LDR = 0.647 ; ROA = 0.414 dan BOPO = 0.902.
Tabel 6. Hasil uji F (Uji Simultan) | |
Model |
Sum of Squares Df Mean Square F Sig. |
1 |
Regression 249.936 4 62.484 11.931 .000a Residual 225.205 43 5.237 Total 475.142 47 |
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Berdasarkan tabel 6 dapat diketahui p-value sebesar 0,000 adalah lebih kecil dari nilai α = 0,05 yang mengindikasikan model penelitian ini layak untuk digunakan sebagai alat analisis guna menguji hipotesis penelitian.
Tabel 7.
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients | |
B Std. E |
rror |
Beta | |
1 (Constant) |
2.817 |
5.631 | |
NPL |
0.998 |
0.296 |
0.437 |
LDR |
0.135 |
0.030 |
0.513 |
ROA |
0.871 |
0.436 |
0.606 |
BOPO |
-0.002 |
0.045 |
-0.011 |
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Berdasarkan tabel di atas maka model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut:
CAR = 2.817 + 0.998NPL + 0.135LDR + 0.871ROA – 0.002BOPO ................(6)
Berdasarkan model regresi dan tabel 7 di atas maka hasil regresi berganda dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
1. Persamaan regresi linear berganda diatas, diketahui mempunyai konstanta sebesar 2.817. Besaran konstanta menunjukkan bahwa jika variabel-variabel independen diasumsikan konstan, maka variabel dependen yaitu CAR sebesar 2.817%.
-
2. Koefisien variabel NPL = 0.998 berarti setiap kenaikan NPL sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan CAR sebesar 0.998%, dimana variabel lain diasumsikan konstan.
-
3. Koefisien variabel LDR = 0.135 berarti setiap kenaikan LDR sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan CAR sebesar 0,135%, dimana variabel lain diasumsikan konstan.
-
4. Koefisien variabel ROA = 0.871 berarti setiap kenaikan ROA sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan CAR sebesar 0.871%, dimana variabel lain diasumsikan konstan.
-
5. Koefisien variabel BOPO = -0.002 berarti setiap kenaikan BOPO sebesar 1% akan menyebabkan penurunan CAR sebesar 0.002%, dimana variabel lain diasumsikan konstan.
Tabel 8.
Hasil Uji T (Uji Parsial)
Unstandardized
Coefficients
Model |
B |
Std. Error |
T |
Sig. |
1 (Constant) |
2.817 |
5.631 |
0.500 |
0.619 |
NPL |
0.998 |
0.296 |
3.365 |
0.002 |
LDR |
0.135 |
0.030 |
4.536 |
0.000 |
ROA |
0.871 |
0.436 |
1.999 |
0.052 |
BOPO |
-0.002 |
0.045 |
-0.037 |
0.971 |
sumber: uji SPSS 17.0 2015
Berdasarkan Tabel 8 dapat diketahui berarti H0 ditolak dan Ha diterima, hal ini ditunjukan dari nilai thitung sebesar 3,365 yang lebih besar dari ttabel = 2,017 dan probabilitas signifikansinya 0,002 lebih kecil daripada α = 0,05, nilai B sebesar 0,998 menunjukkan arah positif. Jadi dapat disimpulkan bahwa NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Ini berarti hasil pengujian hipotesis ini menolak hipotesis H1 yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR.
Berdasarkan Tabel 8 dapat diketahui berarti H0 ditolak dan Ha diterima, hal ini ditunjukan dari nilai thitung sebesar 4,536 yang lebih besar dari ttabel = 2,017 dan probabilitas signifikansinya 0,000 lebih kecil daripada α = 0,05, nilai B sebesar 0,135 menunjukkan arah positif. Jadi hasil pada penelitian ini yaitu LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Ini berarti hasil pengujian hipotesis ini menolak hipotesis H2 yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR.
Berdasarkan Tabel 8 dapat diketahui berarti H0 diterima dan Ha ditolak, hal ini ditunjukan dari nilai thitung sebesar 1,999 yang lebih kecil dari ttabel = 2,017 dan probabilitas signifikansinya 0,052 lebih besar daripada α = 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Ini berarti hasil pengujian hipotesis ini menolak hipotesis H3 yang menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR.
Berdasarkan Tabel 8 dapat diketahui berarti H0 diterima dan Ha ditolak, hal ini ditunjukan dari nilai thitung sebesar -0,37 = 0,37 yang lebih kecil dari ttabel = 2,017 dan probabilitas signifikansinya 0,971 lebih besar daripada α = 0,05, nilai B sebesar -0,002 menunjukkan arah negatif. Jadi dapat disimpulkan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap CAR. Ini berarti hasil pengujian hipotesis ini menolak hipotesis H4 yang menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif terhadap CAR.
Koefisien NPL sebesar 0,998 menunjukkan NPL berhubungan positif terhadap CAR. Pengaruh positif yang ditunjukkan oleh NPL terhadap CAR berarti apabila NPL mengalami kenaikan maka CAR akan naik pula demikian pula jika NPL mengalami penurunan CAR pun akan turun. Hasil penelitian ini berbeda dengan hipotesis dan
tentunya berbeda dengan teori dimana NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR. Menurut teori antara NPL dan CAR memiliki hubungan negatif dan peningkatan NPL seharusnya menyebabkan penurunan pada nilai CAR karena peningkatan NPL menyebabkan pendapatan bankmenjadi turun sehingga laba bank akan turun. Namun pada hasil penelitian ini pada saat NPL naik CAR juga mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan data dan kondisi yang ada memiliki keadaan yang berbeda dengan teori, terdapat beberapa perusahaan perbankan di tahun tertentu memiliki nilai kredit macet (NPL) yang tinggi dan nilai CAR secara bersamaan tinggi pula, ini terjadi karena penambahan modal bank di beberapa komponen dari CAR yaitu modal bank seperti pada modal inti dan modal pelengkap. Misalnya saja modal disetor mengalami peningkatan, jadi walaupun nilai kredit macet bertambah masih bisa di tutupi dengan adanya tambahan dana tersebut.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa LDR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Berarti LDR berpengaruh nyata (signifikan) terhadap CAR. Hal ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi LDR akan menyebabkan CAR juga akan semakin meningkat. Beberapa bank yang modalnya di bawah rata-rata serta mengalami penurunan antara lain disebabkan oleh manajemen bank yang lemah terutama karena pengelolaan likuiditas yang kurang tepat.
LDR memiliki pengaruh positif terhadap CAR tidak sesuai dengan teori yang sudah berlaku sebelumnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LDR yang tinggi akan menyebabkan CAR tinggi, begitu juga jika LDR rendah maka CAR akan rendah. Hasil penelitian ini menolak logika yang menyatakan bahwa semakin tinggi LDR
menjadikan semakin rendahnya CAR karena bank menggunakan dana yang ada untuk terus melakukan penyaluran kredit. LDR mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap CAR, menunjukkan bahwa jumlah kredit yang diberikan meningkat. Meningkatnya jumlah penyaluran kredit dan besarnya alokasi dana ke kredit, maka menyebabkan peningkatan dalam pendapatan bunga kredit yang diperoleh bank. Selain pendapatan bunga, pemenuhan modal bank bisa didapatkan dari dana administrasi, komisi, provisi dan pendapatan lainnya.
Pengujian Hipotesis ketiga ini mendapatkan hasil yaitu ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Tidak berpengaruh signifikan ditunjukkan oleh Nilai thitung sebesar 1,999 yang lebih kecil dari ttabel = 2,017 dan nilai P-value sebesar 0,052 yang lebih besar dari α = 0,05. Hasil pengujian hipotesis ini menolak hipotesis H3 yang menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR.
Hasil dari pengujian yang menunjukkan besaran rasio ROA tidak berpengaruh terhadap CAR ini, disebabkan oleh kenaikan dan penurunan rasio CAR dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga perolehan nilai ROA yang tinggi sebagai wujud perolehan laba operasional yang tinggi tidak selalu akan menyebabkan naiknya pula nilai CAR. Hal ini disebabkan besaran nilai CAR bukan saja berasal dari profit, melainkan besaran nilai CAR juga dapat berasal dari penyetoran modal dari pemilik bank. Meskipun profit merupakan salah satu komponen yang dapat meningkatkan nilai CAR. Begitupula jikaROA mengalami penurunan yang berarti profit juga mengalami penurunan belum tentu pula akan menyebabkan turunnya nilai CAR, karena naik-turunnya CAR juga sangat ditentukan oleh perubahan risiko operasional bank yang tertuang dalam Aktiva
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) baik neraca maupun administratif. Sehingga ROA tidak berpengaruh terhadap CAR. Tidak signifikannya hasil penelitian ini tidak luput dari perbedaan data yang digunakan pada penelitian ini dan penelitian sebelumnya.
Hubungan negatif dan tidak signifikan yang diperoleh pada penelitian ini berarti tidak ada pengaruh signifikan antara variabel BOPO dengan variabel CAR. Hubungan negatif yang diperoleh dalam penelitian ini mengandung arti bahwa BOPO berbanding terbalik dengan CAR. Jika BOPO naik maka CAR akan mengalami penurunan dan demikian sebaliknya jika BOPO turun maka CAR akan mengalami peningkatan.
Nilai P-value pengaruh BOPO terhadap CAR adalah sebesar 0,971 yang lebih besar dari α = 0,05. artinya rasio BOPO tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Bank yang dapat mengendalikan biaya operasionalnya akan memperoleh keuntungan yang maksimal, ini disebabkan dari pendapatan operasional bank yang dioperoleh melebihi dari biaya operasional yang dikeluarkan, kelebihan ini nantinya dapat menambah modal bank.
Tidak signifikannya pengaruh BOPO terhadap CAR dikarenakan biaya operasional selalu dibiayai oleh pendapatan operasional karena pendapatan operasional cenderung lebih sering terjadi dibanding biaya operasional, biaya operasional biasanya terjadi dalam hitungan bulan atau tahun, namun pendapatan operasional terjadi disetiap saat, seperti; pendapatan bunga, maupun pendapatan operasional lainnya antara lain; biaya transaksi nasabah melalui ATM, biaya transaksi pada teller bank dan lainnya. Maka dengan logika tersebut BOPO tidak akan mempengaruhi modal untuk menutupi BOPO yang tinggi. Pengaruh BOPO terhadap CAR pada penelitian ini yaitu negatif, hal
ini sesuai dengan logika yang ada, jika suatu perbankan telah efisien dalam proses operasionalnya maka laba perusahaan tersebut akan meningkat sehingga CAR akan meningkat pula.
SIMPULAN DAN SARAN
NPL berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Pengaruh positif yang ditunjukkan oleh nilai B sebesar 0,998, dan signifikan ditunjukkan oleh nilai P-value sebesar 0,002 yang lebih kecil dari α = 0,05.Selanjutnya LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap CAR. Hasil penelitian ini ditunjukkan oleh Nilai B sebesar 0,135, dan signifikan ditunjukkan oleh nilai P-value sebesar 0,000 yang lebih kecil dari α = 0,05. ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Tidak berpengaruh signifikan ditunjukkan oleh Nilai thitung sebesar 1,999 yang lebih kecil dari ttabel = 2,017 dan nilai P-value sebesar 0,052 yang lebih besar dari α = 0,05. BOPO berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap CAR atau dapat dikatakan BOPO tidak berpengaruh secara parsial terhadap CAR. Pengaruh positif yang ditunjukkan oleh Nilai B sebesar -0,002 , dan tidak signifikan ditunjukkan oleh nilai P-value sebesar 0,971 yang lebih besar dari α = 0,05.
Bagi perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia diharapkan selalu menjaga tingkat kecukupan modalnya, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perbankan. Perusahaan perbankan harus berhati-hati sebab penambahan modal tambahan sewaktu-waktu bisa berubah yang mengakibatkan penurunan CAR yang
diakibatkan oleh tingginya NPL. Dengan demikian, diperlukan adanya pengelolaan manajemen yang lebih baik agar nilai NPL dapat diturunkan. Perusahaan setidaknya harus mengurangi adanya kredit kurang lancar, diragukan dan adanya kredit macet agar ROA dapat meningkat dan CAR berada pada kondisi baik atau dapat dikatakan aman. Menjaga kestabilan dari rasio LDR pada posisi sesuai aturan bank pemerintah, dengan memperhatikan kualitas kredit yang disalurkan agar tidak menjadi kredit yang bermasalah sehingga dapat memperoleh keuntungan dari kredit yang disalurkan bagi bank. Disarankan untuk peneliti selanjutnya agar memperluas cakupan penelitian tentang pengaruh rasio-rasio keuangan perbankan terhadap CAR dengan menggunakan rasio-rasio lain selain rasio pada penelitian ini.
DAFTAR RUJUKAN
Abdullah, Faisal. 2003. Manajemen Perbankan (Teknik Analisis Kinerja Keuangan Bank). Malang: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Press.
Ahmad, R, Ariff, M. & Skully, M.J. 2008. “The Determinant of Bank Capital Ratios in a Developing Economy”, Asia-Pasific Financial Markets, 15:255-272.
Ali, Masyhud. 2006, Manajemen Risiko, Strategi Perbankan Dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Al-Tamimi, Khaled dan Samer Fakhri. 2013. Determinants of Capital Adequacy in Commercial Banks of Jordan an Empirical Study. International Journal of Academic Research in Economics and Management Sciences, 2(4), pp: 44-58.
Andersson, Mattias dan Isabell Nordenhager. 2013. The Impact Of Basel II Regulation In The European Banking Market. International Journal of Financial, 5(1), pp: 1-45.
Anjani, Dewa Ayu dan Purnawati, Ni Ketut. 2013. “Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Likuiditas Dan Rentabilitas Terhadap Rasio Kecukupan Modal”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, pp: 1140-1155
Chatarine, Alvita. 2014. Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif, BOPO terhadap ROA dan CAR pada BPR Kabupaten Badung. Jurnal Universitas Udayanan Bali.
De Bondt, G.J, and Prast.H.M. 2000. “Bank Capital Ratios in the 1990s: Cross-country evidence”, Banca Nazionale del Lavoro Quarterly Riview, 53(212):71.
Dendawijaya, Lukman. 2000. Manajemen Perbankan. Cetakan Pertama. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dendawijaya, Lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dyah, Niken Saraswati. 2008. Pengaruh LDR, IPR, APB, NPL, AU, BOPO, IRR, PDN, ROA, dan ROE terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Bank-bank Hasil Merger. Skripsi Sarjana pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya
Fitrianto, Hendra dan Wisnu Mawardi. 2006. Analisis Pengaruh Kualitas Aset, Likuiditas, Rentabilitas dan Efisiensi Terhadap Rasio Kecukupan Modal Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Studi Manajemendan Organisasi, 3 (1), pp: 1-11.
Ghosh, S.; Nachane, D.M.; Narain, A.; Sahoo, S. 2003. Capital Requirements and Bank Behaviour: An Emperical Analysis of Indian Public Sector Banks, Journal of Inter-national Development, 15:145-156.
Ghozali, Imam. 2009. Ekonometrika: Teori, Konsep, dan Aplikasi dengan SPSS 17. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Godlewski, C.J. 2005. Bank Capital and Credit Risk Taking in Emerging Market Econo-mies, Journal of Banking Regulation, 6(2):128.
Hariyani, Ismi. 2010. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet. Kenapa Perbankan Memanjakan Debitur Besar Sedangkan Usaha/Debitur Kecil Dipaksa. Cetakan Pertama. Jakarta: Kompas Gramedia.
Indrawati, Wiwin. 2008. Pengaruh Rasio Likuiditas, Kualitas Aktiva, Efisiensi, Rentabilitas, Sensitivitas Pasar Terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR) Pada Bank-Bank Pemerintah. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PERBANAS. Surabaya.
Jogiyanto. 2004. Metodologi Penelitian Bisnis : Salah Kaprah dan Pengalaman
Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kasmir. 2010. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Pers. Jakarta
Krisna, Yansen. 2008. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Capital Adequacy Ratio (CAR) (Studi Pada Bank-bank Umum di Indonesia Periode Tahun 2003-2006). Program Studi Magister Manajemen Universitas Diponegoro. Semarang.
Kuncoro, Mudrajat dan Suhardjono. 2004, Manajemen Perbankan, BPFE, Yogyakarta
Kuncoro, Mudrajad dan Suhardjono. 2011, Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi, Edisi Kedua, BPFE Yogyakarta.
Munawir. 2007. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta : Edisi Empat, Liberty.
Pasiouras, F.; Gaganis, C.& Zopounidis, C. 2006. The Impact of Bank Regulations, Super-vision, Market Structure, and Bank Charac-teristics on Individual Bank Rating: A Cross Country Analysis. Review Quarterly Finan-cial Accounting. 27:403-438.
Pastory, Dickson, and Marobhe Mutaju. 2013. The Influence of Capital Adequacy on Asset Quality Position of Banks in Tanzania. International Journal of Economics and Finance, 5(2), pp: 179-194.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/ 15 /PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Mnimum Bank Umum. Terpublikasikan melalui website: http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/529755C4-F8CE-425A-8A31-11C234C18C6E/14792/pbi_101508revs.pdf
Roos, Hilda Febriana. 2011. Pengaruh Risiko Usaha Terhadap Capital Adequacy Ratio Pada Bank-Bank Pembangunan Daerah. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. Surabaya.
Sawir, Agnes. 2005. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT Gramedia Pustaka, Jakarta.
Sefri, Lilis Prastya. 2010. “Pengaruh Risiko Usaha Terhadap CARPada Bank Pemerintah”. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PerbanasSurabaya.
Senyonga, M. and Prabowo, D. 2006. Bank Risk Level and Bank Capital: The Case of The Indonesian Banking Sector, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 21(2):122-137.
Shitawati, F. Artin. 2006. Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Capital Adequacy Ratio (Studi Empiris : Bank Umum di Indonesia periode 2001 – 2004). Tesis. Program Studi Magister Manajemen, Program Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro. Semarang.
Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan (Edisi Ketiga) :dilengkapi UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Siamat, Dahlan. 2004. Manajemen Lembaga Keuangan, Penerbit Fakultas ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta
Sugiyarso, G dan F. Winarni. 2005. Manajemen Keuangan: Pemahaman Laporan Keuangan, Pengelolaan Aktiva, Kewajiban, dan Modal , serta Pengukuran Kinerja Perusahaan. Yogyakarta: Media Pressindo.
Surat Edaran, Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001. Perihal Laporan Keuangan Publikasi Bank Umum kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia, Jakarta. Terpublikasi Melalui Link :
http://www.bi.go.id/biweb/utama/peraturan/Lampiran1PedomanPerhitunganRas io Keuangan.PDF
Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013. Perihal Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti. Diakses dari www.bi.go.id
Sulistyorini, Yenni. 2011. “Pengaruh LDR, IPR, APB, NPL, BOPO, ROA, AU,IRR, Dan PDN Terhadap Capital AdequacyRatio (CAR) Pada Bank UmumNasional Go Public”. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Syahyunan, 2002. Analisis Kualitas Aktiva Produktif Sebagai Salah Satu Alat Ukur Kesehatan Bank, Jurnal Perbankan
Tracey, Mark. 2011. The Impact of Non-performing Loans on Loan Growth: an econometric case study of Jamaica and Trinidad and Tobago, pp:1-22.
Veithzal, Rivai. 2006. Credit Management Handbook: Teori, Konsep, dan Aplikasi Panduan Praktis Mahasiswa, Bankir dan Nasabah. Jakarta; PT RajaGrafindo Persada.
Veithzal, Rivai. Andria Permata Veithzal dan Ferry N. Idroes. 2007. Bank and Financial Institution Mangement. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Wahyuni, Fitria. 2009. “Pengaruh Risiko Usaha Terhadap Capitaladequacy Ratio (CAR) Pada Bankumum Swasta Nasional Devisa”. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Williams, Harley Tega. 2011. Determinants of Capital Adequacy in The Banking SubSector of the Nigeria Economy: Efficacy of Camels. (A Model Specification with Co-Integration Analysis). International Journal ofAcademic Research in Business and Social Sciences, 1 (3), pp: 233-248.
Yuanjuan, Li dan Xiao Shishun. 2012. Effectiveness of China's Commercial Banks' Capital Adequacy Ratio. Interdisciplinary Journal Of ContemporaryResearch In Business, 4 (1), pp: 58-68.
Yuliani, Puspa Kadek dan Nyoman Sri Werastuti, Desak. 2015. “pengaruh loan to deposit ratio (LDR), non performing loan (NPL), return on asset (ROA) dan operasional terhadap pendapatan operasional(BOPO) terhadap capital adequacy ratio (CAR) (Studi Pada Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa)” Jurusan Akuntansi Program S1 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
1220
Discussion and feedback