E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 4, No. 9, 2015: 2590- 2617

ISSN : 2302-8912

PENGARUH RISIKO KREDIT, LIKUIDITAS, KECUKUPAN MODAL, DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP PROFITABILITAS PADA

PT BPD BALI

Dwi Agung Prasetyo1

2

Ni Putu Ayu Darmayanti2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali-Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 82 144 478 902

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali-Indonesia

ABSTRAK

Profitabilitas merupakan kemampuan bank untuk memperoleh laba selama periode tertentu. Tingkat profitabilitas yang fluktuatif pada suatu bank akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dan perkembangan usaha bank itu sendiri. Profitabilitas di dalam perbankan dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional. Demi menghadapi persaingan di dunia perbankan dan untuk menjaga kepercayaan serta tuntutan masyarakat di era global, setiap bank hendaknya menjaga tingkat kesehatannya terutama profitabilitas. Penelitian ini dilakukan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Penelitian ini menggunakan laporan keuangan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dengan pengamatan yang dilakukan setiap bulan selama periode 2009-2013 sehingga mendapatkan 60 pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas, likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, kecukupan modal berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas, dan efisiensi operasional berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas.

Kata kunci: profitabilitas, risiko kredit, likuditas, kecukupan modal, efisiensi operasional

ABSTRACT

Profitability is the ability of banks to earn profit during a certain period. Fluctuating levels of profitability in a bank will have an impact on public’s trust and business development of the bank itself. Profitability in the banking sector influenced by several factors, among others, credit risk, liquidity, capital adequacy, and operational efficiency. In order to face competition in the banking sector and to maintain public’s trust and demand in the global era, every bank should maintain the level of health, especially profitability. This research was conducted at PT Bank Pembangunan Daerah Bali 2009-2013 period. This study used the financial statements of PT Bank Pembangunan Daerah Bali, with observations made each month during the period 2009-2013 which obtained 60 observations. Data analysis technique used is multiple linear regression analysis. Based on the analysis found that the credit risk have a significant negative effect on profitability, liquidity have a significant positive effect on profitability, capital adequacy have a negative and not significant effect on profitability, and operational efficiency have a significant negative effect on profitability.

Keywords: profitability, credit risk, liquidity, capital adequacy, operational efficiency

PENDAHULUAN

Lembaga keuangan merupakan aset yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian suatu negara. Di Indonesia sendiri, perkembangan perekonomian tidak bisa dilepaskan dari besarnya peranan lembaga keuangan. Secara umum lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatanya baik hanya menghimpun dana, atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana (Kasmir, 2012:12). Lembaga keuangan dibedakan menjadi dua yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank (Triandaru & Totok, 2009:5). Sektor perbankan merupakan bagian penting dari infrastruktur untuk kinerja kebijakan ekonomi makro dan moneter yang kuat di tingkat nasional (Javaid et al., 2011). Dinamisnya aktivitas perekonomian masyarakat menuntut setiap lembaga keuangan mampu memberikan kepercayaan bagi masyarakat dalam fungsi utama bank yaitu sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary). Efisien dan optimalnya penghimpunan dan penyaluran dana yang dilakukan oleh bank akan sejalan dengan tujuan utama perbankan yaitu mencapai tingkat profitabilitas yang optimal (Miadalyni, 2013).

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba selama periode tertentu (Munawir, 2010:33). Profitabilitas di dalam dunia perbankan sangat penting baik untuk pemilik, penyimpan, pemerintah dan masyarakat (Audhya, 2014). Oleh karena itu bank perlu menjaga profitabilitas agar tetap stabil atau bahkan meningkat. Return on Asset (ROA) digunakan sebagai proksi dalam mengukur profitabilitas suatu bank. Return on Asset digunakan karena merupakan rasio 2591

profitabilitas yang penting bagi bank dan digunakan untuk mengukur efektivitas bank dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan total aktiva-aktiva yang dimilikinya (Agustiningrum, 2013), selain iu Return on Asset merupakan proksi dari profitabilitas yang paling penting di dalam perbankan dibanding proksi profitabilitas lainnya. Tingginya tingkat Return on Asset menunjukkan tingkat return yang diterima oleh bank juga tinggi. Perekonomian yang memiliki sektor perbankan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi akan lebih mampu berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan (Alper & Anbar, 2011).

Salah satu kegiatan utama bank untuk meningkatkan profitabilitas adalah pemberian kredit. Selain menjadi sumber pendapatan bank, aktivitas pemberian kredit rentan terhadap risiko yang dapat menjadi salah satu penyebab utama bank menghadapi masalah dan berujung dengan kebangkrutan. Masalah dalam aktivitas pemberian kredit yang umum terjadi adalah ketidakmampuan nasabah untuk melakukan kewajibannya kepada pemberi kredit. Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP/2011 menyatakan bahwa risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko kredit merupakan risiko yang wajar terjadi mengingat salah satu usaha inti bank itu sendiri adalah pemberian kredit. Sebelum memberikan kredit, bank harus mengumpulkan informasi memadai tentang pelanggan potensial untuk dapat meminimalisir risiko kredit yang akan dihadapi di kemudian hari. Informasi ini biasanya dikumpulkan selama dokumentasi kredit (Kithinji, 2010). Untuk mengukur tingkat risiko kredit di

dalam penelitian ini, peneliti menggunakan Non Performing Loan (NPL) sebagai

2592

proksi. Non Performing Loan dapat mengukur kemampuan bank dalam meminimalkan kredit bermasalah yang dihadapi (Puspitasari, 2009). Bank memberikan pinjaman kepada nasabah, namun ketika nasabah gagal memenuhi kewajibannya maka masalah kredit macet akan meningkat (Kargi, 2014). Tingginya tingkat rasio Non Performing Loan memiliki arti kualitas kredit suatu bank buruk dan menyebabkan kredit bermasalah semakin banyak, sehingga kerugian yang timbul akibat kredit bermasalah semakin besar (Fifit, 2013). Manajemen bank harus mengetahui bagaimana kebijakan kredit dapat mempengaruhi kegiatan operasional bank, sehingga akan berdampak pula terhadap tingkat profitabilitas yang dicapai oleh bank itu sendiri (Nawaz & Munir, 2012).

Pengelolaan likuiditas merupakan masalah yang cukup kompleks dalam kegiatan operasional bank, hal tersebut dikarenakan dana yang dikelola oleh bank sebagian besar adalah dana dari masyarakat yang bersifat jangka pendek dan dapat ditarik sewaktu-waktu (Puspitasari, 2009). Kemampuan bank dalam mengelola likuiditasnya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada bank itu sendiri sehingga akan membantu kelangsungan operasional maupun keberadaan bank tersebut. Manajemen likuiditas sangat penting bagi setiap organisasi untuk memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek di dalam kegiatan operasionalnya (Saleem & Rehman, 2011). Pengelolaan likuiditas yang baik oleh bank juga sangat penting terutama jika terjadi krisis ekonomi global (Vodova, 2011), Secara teknis likuiditas dapat diartikan kemampuan terus menerus perusahaan untuk memenuhi kewajiban

jangka pendek (Uremadu et al., 2012). Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio

2593

likuiditas yang umum dipergunakan di dalam perbankan (Sudirman, 2013:185). Loan to Deposit Ratio merupakan komposisi perbandingan antara jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah dana yang digunakan, modal sendiri dan juga dana masyarakat yang dihimpun (Kasmir, 2011:225). Tinggi rendahnya tingkat Loan to Deposit Ratio dapat mempengaruhi profitabilitas pada suatu bank. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 15/7/PBI/2013 Batas aman Loan to Deposit Ratio pada bank berkisar antara 78-10 persen. Tingkat Loan to Deposit Ratio yang tinggi menunjukkan lembaga keuangan tersebut dalam kondisi illikuid atau perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, sebaliknya tingkat rasio yang rendah menunjukkan bank dalam kondisi likuid atau perusahaan mampu memenuhi kewajiban tersebut (Kasmir, 2011:130). Bank yang berada dalam kondisi illikuid akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat dan menyulitkan kegiatan operasional utama bank itu sendiri dalam penyaluran kredit sehingga berdampak terhadap tinggi rendahnya profitabilitas.

Selain risiko kredit dan likuiditas, bank juga harus memperhatikan tingkat kecukupan modal. Tingkat kecukupan modal yang memadai dapat melindungi sebuah bank ketika mengalami kerugian dari aktivitas operasional yang tidak terduga (Anjani, 2014). Setiap bank secara umum diwajibkan untuk mempertahankan dana modal yang memadai untuk menghadapi kemungkinan terjadinya suatu hal buruk di masa depan (Buyuksalvarci & Abdioglu, 2011). Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan proksi untuk mengukur pemenuhan kewajiban permodalan suatu bank.

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.15/12/PBI/2013, permodalan minimum

2594

yang harus dimiliki oleh suatu bank adalah 8%. Selain sebagai sumber utama pembiayaan terhadap kegiatan operasional, permodalan juga berfungsi sebagai sebuah fondasi bagi bank itu sendiri terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.

Penilaian tingkat kesehatan perbankan salah satunya dilakukan melalui penilaian terhadap komponen rasio BOPO. Rasio BOPO dipergunakan sebagai proksi untuk mengukur tingkat efisiensi operasional dari suatu bank. Biaya operasional yang tinggi dibandingkan pendapatan operasional yang diperoleh oleh bank akan mempengaruhi kinerja keuangan bank tersebut. Menurut Dendawijaya (2009:119) BOPO adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Jika tingkat BOPO yang dihasilkan semakin rendah maka kinerja manajemen dari bank tersebut berarti semakin baik. Hal tersebut menunjukkan bahwa bank lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk kegiatan operasionalnya.

Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali merupakan salah satu lembaga keuangan yang memainkan peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian di Bali. Pada tahun 2004 aktivitas PT Bank Pembangunan Daerah Bali ditingkatkan dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan persetujuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 6/32/KEP.DGS/2004 tanggal 11 November 2004. Visi dan misi utama dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali secara umum yaitu turut berperan dalam pembangunan, yakni mensukseskan program

pemerintah serta untuk menumbuhkan perekonomian. Selain itu, PT Bank

2595

Pembangunan Daerah Bali juga turut mendukung dan aktif dalam kegiatan sosial dan pelestarian budaya, untuk menunjang sektor pariwisata, menciptakan dan mengembangkan usaha dengan peningkatan pelayanan, fasilitas, jaringan, jasa dan produk perbankan sesuai dengan permintaan pasar (www.bpdbali.co.id). Dalam kegiatan operasionalnya, kegiatan utama dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali adalah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat (funding) dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending), serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran lainnya. Sebagai salah satu bank yang mempunyai visi untuk menjadi bank yang sehat, tangguh, dan terpercaya dalam persaingan global, maka PT Bank Pembangunan Daerah Bali perlu memperhatikan kinerjanya, salah satu faktor penilaiannya adalah profitabilitas.

Tabel 1 Return on Asset Bank Pembangunan Daerah Bali 2009-2013

Tahun

ROA (%)

2009

4,26

2010

3,98

2011

3,54

2012

4,28

2013

3,97

Sumber: Laporan keuangan tahunan PT BPD Bali tahun 2009-2013

Pada Tabel 1 dapat dilihat fenomena Return on Asset yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dari tahun 2009-2013, terjadi fluktuasi selama lima tahun periode tersebut dimana dari tahun 2009-2011 Return on Asset terus menerus mengalami penurunan. Return on Asset terendah terletak pada tahun 2011 yaitu 3,54% dan Return on Asset tertinggi dicapai pada tahun 2012 yaitu sebesar 4,28%. Dari data tersebut, di setiap pergantian tahun Return on Asset hanya satu kali

mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Bali mengalami kesulitan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan Return on Asset setiap tahunnya. Fenomena ini yang mendorong peneliti untuk mengangkat PT Bank pembangunan Daerah Bali sebagai lokasi penelitian, peneliti terdorong untuk mengetahui apakah ada pengaruh risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional terhadap fenomena profitabilitas yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dari periode 2009-2013 dimana di dalam penelitian ini diproksikan dengan Return on Asset.

Berdasarkan penelitian sebelumnya terhadap masing-masing variabel, penelitian mengenai pengaruh variabel risiko kredit terhadap profitabilitas yang dilakukan oleh Fahrizal (2014) dan Kolapo et al., (2012) mendapatkan hasil bahwa risiko kredit berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan Oktaviantari (2013) memperoleh hasil berbeda dimana risiko kredit berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas. Jha & Hui (2012) juga memperoleh hasil penelitian yaitu bahwa risiko kredit berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Untuk variabel likuiditas terhadap profitabilitas yang dilakukan oleh Miadalyni (2013) mendapatkan hasil likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Temuan tersebut berbeda dengan penelitian Audhya (2014) dimana diperoleh hasil yaitu likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Untuk variabel kecukupan modal terhadap profitabilitas yang dilakukan oleh Ongore dan Kusa (2013) memperoleh hasil kecukupan modal berpengaruh positif signifikan

terhadap profitabilitas. Gul et al., (2011) mendapatkan hasil penelitian bahwa

2597

kecukupan modal berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil yang berbeda terhadap pengaruh kecukupan modal terhadap profitabilitas ditemukan dari penelitian Olalekan (2013) yaitu bahwa kecukupan modal tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Untuk pengaruh variabel efisiensi operasional terhadap profitabilitas diperoleh hasil berbeda-beda. Sastrosuwito dan Suzuki (2012) memperoleh hasil bahwa efisiensi operasional berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Hasil berbeda diperoleh oleh Porawouw (2014) yaitu bahwa efisiensi operasional berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas.

Berdasarkan hal tersebut adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu; 1) Apakah risiko kredit berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali? 2) Apakah likuiditas berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali? 3) Apakah kecukupan modal berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali? 4) Apakah efisiensi operasional berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali? Dari rumusan masalah yang telah diuraikan maka dapat diperoleh tujuan yaitu; 1) Mengetahui signikansi pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. 2) Mengetahui signifikansi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. 3) Mengetahui signifikansi pengaruh kecukupan modal terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. 4) Mengetahui signifikansi pengaruh efisiensi operasional terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Penelitian ini memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis dimana secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi dalam memperkaya dan memperkuat bukti empiris manajemen keuangan perbankan, tentang risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional terhadap profitabilitas. Penelitian ini diharapkan secara praktis mampu menjadi bahan pertimbangan bagi BPD Bali dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan profitabilitas. Perusahaan yang tingkat profitabilitasnya cenderung mengalami peningkatan dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Jika tingkat profitabilitas perusahaan tersebut tinggi maka perusahaan memiliki peluang besar dalam pengembangan usahanya dengan nilai investasi yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan Return on Asset (ROA) sebagai proksi untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan laba. Peneliti menggunakan Return on Asset, karena Return on Asset merupakan rasio profitabilitas yang penting bagi bank yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan total aktiva – aktiva yang dimilikinya (Agustiningrum, 2013), selain itu Return on Asset merupakan proksi dari profitabilitas yang lebih penting dibanding proksi lainnya. Tingkat Return on Asset yang tinggi pada bank menunjukkan tingkat return yang diterima oleh bank juga tinggi. Semakin besar hasil perhitungan Return on Asset menunjukkan profitabilitas bank semakin baik karena setiap aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan return, sebaliknya nilai Return on Asset yang negatif mencerminkan profitabilitas yang negatif atau rugi.

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba selama periode tertentu (Munawir, 2010:33), sedangkan menurut Wiagustini (2010:76) profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba atau ukuran dalam mengukur efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan. Pengukuran besarnya laba menjadi begitu penting untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan usahanya secara efisien (Nusantara, 2009).

Kegiatan operasional utama bank yaitu pemberian kredit merupakan sumber utama pendapatan bank dalam meningkatkan profitabilitasnya. Kegiatan pemberian kredit yang dilakukan oleh bank tidak lepas dari risiko kredit yang juga harus dihadapi. Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP/2011 menyatakan bahwa risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank. Risiko kredit yang biasa dihadapi adalah ketidakmampuan nasabah untuk melakukan pelunasan kewajibannya kepada bank. Peneliti menggunakan Non Performing Loan (NPL) sebagai proksi untuk mengukur tingkat risiko kredit yang dihadapi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Non Performing Loan merupakan rasio keuangan yang secara umum dipergunakan sebagai pengukuran risiko kredit (Agustiningrum, 2013). Non Performing Loan yang tinggi mengindikasikan bahwa pengelolaan kredit pada bank tidak optimal yang mengakibatkan risiko kredit yang dialami oleh bank tersebut akan menjadi tinggi (Oktaviantari, 2013). Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat Non Performing Loan suatu bank memiliki arti bahwa kualitas kredit dari

bank tersebut buruk dan menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin banyak

2600

sehingga kerugian yang ditimbulkan terhadap profitabilitas akibat kredit yang bermasalah semakin besar. Peraturan Bank Indonesia menetapkan batas maksimum Non Performing Loan yaitu 5% agar tidak mempengaruhi tingkat kesehatan bank tersebut. Oleh sebab itu, maka bank dituntut untuk senantiasa menjaga agar tingkat Non Performing Loan tidak melebihi dari batas maksimal yang disyaratkan Bank Indonesia yaitu 5%. Semakin tinggi tingkat Non Performing Loan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali menandakan bahwa risiko akan terjadinya kredit macet yang dihadapi juga tinggi sehingga mengurangi profitabilitas yang akan dicapai oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sebaliknya, jika tingkat Non Performing Loan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali rendah, menandakan bahwa kualitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali tersebut berada dalam kondisi baik, sehingga profitabilitas yang akan dicapai juga tinggi.

Likuiditas menurut Fred Weston dalam Kasmir (2012:129) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Kemampuan bank dalam mengelola likuiditasnya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada bank itu sendiri sehingga akan membantu kelangsungan operasional maupun keberadaan bank tersebut. Manajemen likuiditas sangat penting bagi setiap organisasi untuk memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek di dalam kegiatan operasionalnya (Saleem & Rehman, 2011). Peneliti menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR) untuk mengukur likuiditas. Menurut Peraturan Bank Indonesia No.15/7/PBI/2013, Loan to Deposit Ratio merupakan rasio

kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing, tidak

2601

termasuk kredit kepada Bank lain, terhadap dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan, dan deposito dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar Bank. Semakin tinggi tingkat Loan to Deposit Ratio pada suatu bank menandakan bahwa jumlah kredit yang disalurkan lebih maksimal. Jika bank mampu menyalurkan kredit secara maksimal namun tetap menjaga agar tingkat Loan to Deposit ratio tetap berada pada batas aman yaitu 78-100 persen maka profitabilitas yang dicapai akan lebih maksimal.

Tingkat kecukupan modal yang memadai dapat melindungi sebuah bank mengalami kerugian dari aktivitas operasional yang tidak terduga (Anjani, 2014). Kecukupan modal merupakan rasio yang bertujuan untuk memastikan bahwa bank dapat menyerap kerugian yang timbul dari aktivitas yang dilakukannya (Sianturi, 2012). Berdasarkan Surat Edaran dari Bank Indonesia No. 13/24/PBI/2011, dalam melakukan perhitungan permodalan, bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi bank umum. Tingkat kecukupan modal yang tinggi akan lebih baik dalam mengelola risiko operasional yang dihadapi di dalam proses pengembangan usahanya dibandingkan dengan bank yang tingkat kecukupan modalnya rendah. Capital Adequacy Ratio (CAR) digunakan peneliti sebagai proksi untuk mengukur tingkat kecukupan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Capital Adequacy Ratio digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko (Puspitasari, 2009). Berdasarkan

peraturan Bank Indonesia No.15/12/PBI/2013, permodalan minimum yang harus

2602

dimiliki oleh suatu bank adalah 8%. Selain sebagai sumber utama pembiayaan terhadap kegiatan operasional, permodalan juga berfungsi sebagai sebuah fondasi bagi bank itu sendiri terhadap kemungkinan terjadinya kerugian, dan diharapkan dapat mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan fungsi dasar bank sebagai financial intermediary. Semakin tinggi tingkat Capital Adequacy Ratio maka semakin tinggi kesempatan bank dalam menghasilkan laba. Dengan modal yang tinggi, bank akan lebih leluasa dalam menempatkan dananya ke dalam aktivitas investasi yang menguntungkan sehingga mampu meningkatkan profitabilitas.

Untuk menghadapi persaingan dan tuntutan konsumen, pengelolaan secara efisien merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi bank untuk menjaga kelangsungan operasionalnya dalam jangka waktu lama. Menurut Purba (2011) efisiensi adalah “melakukan sesuatu secara tepat”, efisiensi didefinisikan sebagai hubungan input dan output yang dihasilkan dengan sumber daya yang dipakai untuk melakukan aktivitas operasional. Secara sederhana efisiensi operasional adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola input menjadi output dengan efisien. Peneliti menggunakan BOPO sebagai proksi untuk mengukur tingkat efisiensi operasional PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio BOPO merupakan rasio perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional, dimana jika tingkat BOPO yang dihasilkan semakin rendah maka kinerja manajemen dari bank tersebut berarti semakin baik. Hal tersebut

menunjukkan bahwa bank lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk kegiatan operasionalnya sehingga profitabilitas akan semakin meningkat.

Berdasarkan studi empiris yang telah diuraikan, maka dapat diperoleh hipotesis sebagai berikut:

H1: Risiko kredit berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

H2: likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

H3: kecukupan modal berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

H4: efisiensi operasional berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Metode Penelitian

Penelitan dilakukan di PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Obyek dari penelitian ini adalah tingkat profitabilitas yang dihubungkan dengan menggunakan risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional yang terdapat pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan LPD di wilayah Kecamatan Kuta pada periode 2010-2012. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan kualitatif, sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menggunakan variabel profitabilitas sebagai variabel terikat, dan menggunakan variabel bebas yaitu risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional.

Penelitian menggunakan metode penentuan sampel dengan non probability sampling yaitu sampling jenuh. Sampel yang digunakan di dalam penelitian ini adalah laporan keuangan bulanan dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2604

2009-2013 yaitu sebanyak 60. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam

penelitian ini adalah metode observasi nonparticipant. Teknik analisis yang

digunakan mengunakan regresi linier berganda yang diolah dengan bantuan SPSS.

Adapun persamaan dari regresi linier berganda yaitu sebagai berikut:

Y = β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + Ui

…….……………….. (1)


Keterangan:

Y = Profitabilitas (ROA)

X1  = Risiko kredit (NPL)

X2 = Likuiditas (LDR)

X3 = Kecukupan modal (CAR)

X4 = Efisiensi operasional (BOPO)

β1  = koefisien regresi dari X1

β2  = koefisien regresi dari X2

β3  = koefisien regresi dari X3

β4  = koefisien regresi dari X4

Ui = faktor gangguan stokastik pada observasi

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil Uji Asumsi Klasik

Hasil pengujian uji normalitas dilihat bahwa nilai Kolmogorov Sminarnov (K-S) sebesar 0,653, sedangkan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,788. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa model persamaan regresi tersebut berdistribusi normal karena nilai Asymp. Sig. (2-tailed) 0,788 lebih besar dari nilai alpha 0,05. Berdasarkan uji autokorelasi terlihat nilai DW 1,836, dibandingkan dengan nilai tabel signifikansi 5%, jumlah sampel 60 (n) dan jumlah variabel independen 4 (K=4) maka diperoleh nilai du 1,727. Nilai DW 1,836 lebih besar dari batas atas (du) yakni 1,727 dan kurang dari (4-du) 4-1,727 = 2,273 dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat

autokorelasi. Uji multikolinieritas menunjukkan tidak adanya gejala multikolenieritas dengan nilai tolerance setiap variabel lebih besar dari 10% dan nilai VIF lebih kecil dari 10. Uji heteroskedastisitas menunjukan nilai Sig. dari variabel risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional sebesar 0,118, 0,940, 0,538 dan 0,083 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak terdapat pengaruh antara variabel bebas terhadap absolute residual. Dengan demikian, model yang dibuat tidak mengandung gejala heteroskedastisitas.

Tabel 2. Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.569a

.324

.275

.91151

a. Predictors: (Constant), Efisiensi Operasional, Likuiditas, Kecukupan Modal, Risiko Kredit

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1 (Constant)

.840

2.514

.334

.740

Risiko Kredit

-8.061

1.707

-.955

-4.723

.000

Likuiditas

.107

.033

.631

3.212

.002

Kecukupan Modal

-.019

.023

-.147

-.855

.396

Efisiensi Operasional

-.171

.075

-.400

-2.278

.027

Sumber: hasil pengolahan data

Persamaan yang dapat diambil berdasarkan Tabel 2 yang merupakan hasil analisis regresi linier berganda yaitu:

Y = – 0,955X1 + 0,631X2 – 0,147X3 – 0,400X4

Keterangan:

Y     = Profitabilitas

X1    = Risiko kredit

X2    = Likuiditas

X3   = Kecukupan modal

X4    = Efisiensi operasional

Persamaan regresi linier berganda tersebut menunjukkan arah masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya, dimana koefisien regresi variabel bebas yang bertanda negatif berarti mempunyai pengaruh yang berlawanan terhadap ROA sebagai proksi profitabilitas. Persamaan regresi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

β1  = -0,955 artinya bahwa setiap risiko kredit meningkat sebesar 1%, maka

profitabilitas akan mengalami penurunan sebesar 8,061% dengan asumsi variabel lainnya konstan.

β2  = 0,631 artinya bahwa setiap likuiditas meningkat 1%, maka Profitabilitas

akan mengalami peningkatan sebesar 0,107% dengan asumsi variabel lainnya konstan.

β3  = -0,147 artinya bahwa setiap kecukupan modal meningkat sebesar 1%, maka

profitabilitas akan mengalami penurunan sebesar 0,019% dengan asumsi variabel lainnya konstan.

β4  = -0,400 artinya bahwa setiap efisiensi operasional meningkat sebesar 1%,

maka profitabilitas akan mengalami penurunan sebesar 0,171% dengan asumsi variabel lainnya konstan.

Berdasarkan tabel 2 nilai dari Adjusted R Square adalah 0,275 atau 27,5% artinya besarnya kemampuan variasi risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional dapat menjelaskan variabel profitabilitas 27,5% sedangkan sisanya 72,5% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dijelaskan penelitian ini.

Pengujian Hipotesis

Uji Parsial

Pengaruh risiko kredit (X1) terhadap profitabilitas (Y) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013

Hasil penelitian ini menunjukkan nilai signifikansi risiko kredit sebesar 0,000 < 0,05, maka Ho ditolak, yang berarti ada pengaruh signifikan antara risiko kredit terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Nilai beta -0,955 menunjukkan arah yang negatif dimana menunjukkan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Nilai tersebut menunjukkan jika risiko kredit yang dihadapi meningkat, maka profitabilitas yang dicapai oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali akan menurun, dan sebaliknya. Hasil penelitian ini sesuai dengan pernyataan yang menyatakan peningkatan risiko kredit berpengaruh terhadap profitabilitas, karena semakin tinggi tingkat NPL sebagai proksi dari risiko kredit menandakan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar (Fifit, 2013). Tingkat NPL yang tinggi membuat bank harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionalnya sehingga berpengaruh terhadap penurunan profitabilitas. Risiko kredit merupakan risiko yang wajar terjadi mengingat salah satu usaha inti bank itu sendiri adalah pemberian kredit, sehingga manajemen bank harus bisa mengoptimalkan pemberian kredit untuk mengurangi tingkat NPL yang dihadapi. Bank Indonesia menetapkan batas maksimum NPL yaitu 5% agar tidak mempengaruhi tingkat kesehatan bank, oleh karena itu setiap bank

diharapkan mampu menjaga tingkat NPL agar tidak melebihi batas maksimal yang

2608

disyaratkan yaitu 5%. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas dapat diterima. Hasil temuan ini didukung oleh hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Wulandari (2014), Kolapo et al., (2012), dan Maheswari (2014) yang juga mendapatkan hasil bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Pengaruh likuiditas (X2) terhadap profitabilitas (Y) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013

Hasil penelitian ini menunjukkan nilai signifikan likuiditas sebesar 0,002 < 0,05, maka Ho ditolak, yang berarti ada pengaruh signifikan antara likuiditas terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Nilai beta 0,631 menunjukkan arah yang positif dimana menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat LDR menunnjukkan lembaga keuangan tersebut berada dalam kondisi illikuid, sedangkan tingkat rasio yang rendah menunjukkan bank dalam kondisi likuid (Kasmir, 2011:130), keadaan illikuid terjadi apabila bank tidak menyalurkan kredit secara efisien sehingga melebihi ketentuan batas aman LDR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 78-100 persen, hal tersebut mengakibatkan bank kesulitan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengaruh positif antara likuiditas terhadap profitabilitas tidak lepas dari kemampuan bank dalam mengelola likuiditasnya dan dapat dilihat dari data LDR

bank yang rata-rata masih berada pada ketetapan Bank Indonesia yaitu 78-100 persen

2609

Hal tersebut menunjukkan bahwa bank dianggap mampu menyalurkan kredit secara optimal dan efisien dimana ketika jumlah kredit yang disalurkan meningkat, maka pendapatan dari kredit tersebut akan naik dan sekaligus meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Hasil ini mendukung hipotesis kedua yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Miadalyni (2013) Agustiningrum (2013), dan Fahrizal (2014) yang mendapatkan hasil likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Pengaruh kecukupan modal (X3) terhadap profitabilitas (Y) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013

Hasil penelitian ini menunjukkan nilai signifikan kecukupan modal sebesar 0,396 > 0,05, maka Ho diterima, yang berarti tidak ada pengaruh signifikan antara kecukupan modal terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Nilai beta -0,147 menunjukkan arah yang negatif dimana menunjukkan bahwa kecukupan modal berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Nilai tersebut menunjukkan jika nilai kecukupan modal meningkat, maka profitabilitas yang dicapai oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali akan menurun, begitu juga sebaliknya. Hasil penelitian ini tidak mendukung hipotesis ketiga yaitu kecukupan modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Arah yang negatif antara kecukupan

modal terhadap profitabilitas dimungkinkan terjadi jika tingkat pertumbuhan CAR

2610

yang tidak konsisten pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali ditutupi dengan pengelolaan kegiatan operasional perusahaan dengan baik sehingga bank mampu menghasilkan output tinggi yang mampu meningkatkan profitabilitas. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Miadalyni (2013) dimana mengatakan bahwa kecukupan modal berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas.

Pengaruh efisiensi operasional (X4) terhadap profitabilitas (Y) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013

Hasil penelitian ini menunjukkan nilai signifikan efisiensi operasional sebesar 0,27 < 0,05, maka Ho ditolak, yang berarti ada pengaruh signifikan antara efisiensi operasional terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Nilai beta -0,400 menunjukkan arah yang negatif dimana menunjukkan bahwa efisiensi operasional berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Nilai tersebut menunjukkan jika nilai efisiensi operasional meningkat, maka profitabilitas yang dicapai oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali akan menurun, begitu juga sebaliknya. Hasil penelitian ini mendukung hipotesis keempat yang menyatakan bahwa efisiensi operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang ada, dimana menyatakan bahwa jika tingkat BOPO yang dihasilkan semakin rendah maka kinerja manajemen dari bank tersebut berarti semakin baik (Dendawijaya, 2009:119). Tingkat BOPO yang rendah menunjukkan bahwa bank

lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk kegiatan

2611

operasionalnya. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang ada, dimana menyatakan bahwa jika tingkat BOPO yang dihasilkan semakin rendah maka kinerja manajemen dari bank tersebut berarti semakin baik (Dendawijaya, 2009:119). Tingkat BOPO yang rendah menunjukkan bahwa bank lebih efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk kegiatan operasionalnya. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan Oktaviantari (2013), Sianturi (2012), Sastrosuwito dan Suzuki (2014) yang juga mendapatkan hasil serupa yaitu BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka diperoleh simpulan sebagai berikut; 1) Risiko kredit secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013 dengan nilai signifikansi risiko kredit sebesar 0,000 < 0,05, dan nilai beta -0,955. 2) Likuiditas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013 dengan nilai signifikansi likuiditas sebesar 0,002 < 0,05, dan nilai beta 0,631. 3) Kecukupan modal secara parsial berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013 dengan nilai signifikansi kecukupan modal sebesar 0,396 > 0,05, dan nilai beta -0,147. 4) Efisiensi operasional secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap

profitabilitas pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali periode 2009-2013 dengan nilai signifikansi efisiensi operasional sebesar 0,027 < 0,05, dan nilai beta -0,400

Adapun saran yang bisa diberikan bagi pihak PT Bank Pembangunan Daerah Bali dimana disarankan agar memperhatikan risiko kredit (NPL), likuiditas (LDR), kecukupan modal (CAR), dan efisiensi operasional (BOPO) yang muncul dalam PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Kemampuan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dalam mengelola risiko kredit yang dihadapi diharapkan agar dapat dipertahankan atau lebih ditingkatkan. Dari faktor likuiditas, disarankan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali untuk lebih memaksimalkan lagi penyaluran kreditnya namun tetap menjaga agar tingkat LDR tetap berada dalam batas aman Bank Indonesia. PT Bank Pembangunan Daerah Bali diharapkan memperhatikan jumlah modal yang ada karena modal tersebut mencerminkan bagaimana kemampuan bank dalam menghadapi risiko-risiko jika terjadi aktivitas tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian di masa mendatang. Permodalan yang kuat juga akan dapat membantu untuk melancarkan aktivitas operasional bank, jika pertumbuhan bank meningkat dan aktivitas operasional lancar maka profitabilitas juga akan meningkat. Efisiensi operasional bank juga disarankan agar ditingkatkan lagi dengan cara mengelola biaya operasional agar pengeluaran dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali lebih rendah daripada pendapatan operasionalnya.

Dan bagi peneliti selanjutnya juga disarankan untuk dapat menambahkan variabel-variabel lain yang tidak dicantumkan didalam penelitian ini, seperti variabel

Net Interest Margin (NIM), kualitas aktiva produktif, dan Loan to Asset Ratio serta

2613

diharapkan mampu menambah referensi terhadap variabel-variabel yang diteliti.

Peneliti selanjutnya juga diharapkan untuk menambah rentang waktu penelitian agar dapat memperluas penelitian dan menghasilkan analisis yang lebih baik.

REFERENSI

Agustiningrum, Riski. 2013. Analisis Pengaruh CAR, NPL, dan LDR Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 2(8), h: 885-902.

Alper, Deger., and Anbar, Adem. 2011. Bank Specific and Macroeconomic Determinants of Commercial Bank Profitability: Empirical Evidence from Turkey. Business and Economics Research Journal, 2(2), pp: 139-152.

Anjani, Dewa Ayu. 2014. Pengaruh Non Performing Loan (NPL), Likuiditas, dan Rentabilitas Terhadap Rasio Kecukupan Modal. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 3(4), h: 11401155.

Audhya, Rahayu Kartika Dewi Putu. 2014. Pengaruh Perputaran Kas, LDR, dan CAR Terhadap Profitabilitas Pada LPD Desa Bondalem. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 3(1), h: 169182.

Buyuksalvarci, Ahmet., and Abdioglu, Hasan. 2011. Determinants of Capital Adequacy Ratio in Turkish Banks: A Panel Data Analysis. African Journal of Business Management, 5(27), pp: 11199-11209.

Dendawijaya, Lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Fahrizal. 2014. Pengaruh Risiko Usaha Terhadap Profitabilitas Pada Lembaga Perkreditan Desa di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Periode 2010-2012. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 3(10), h: 3067-3077.

Fifit Syaiful, Putri. 2013. Pengaruh Risiko Kredit Dan Tingkat Kecukupan Modal Terhadap Tingkat Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.

Gul, Sehrish., Irshad, Faiza., and Zaman, Khalid. 2011. Factors Affecting Bank Profitability in Pakistan. The Romanian Economic Journal, 39, pp: 61-67.

Javaid, Saira., Anwar, Jamil., Zaman, Khalid., and Gafoor, Abdul. 2012. Determinants od Bank Profitability in Pakistan: Internal Factor Analysis. Mediterranean Journal of Social Sciences, 2(1), pp: 59-78.

Jha, Suvita., and Hui, Xiaofeng. 2012. A Comparison of Financial Performance of Commercial Banks: A Case Study of Nepal. African Journal of Business Management, 6(25), pp: 7601-7611.

Kargi, Hamisu Suleiman. 2014. Credit Risk and the Performance of Nigerian Banks. Acme Journal of Accounting, Economics and Finance, 1(1), pp: 7-14.

Kasmir. 2011. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.

----------. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Kithinji, Angela M. 2010. Credit Risk Management and Profitability of Commercial Banks in Kenya, School of Business, University of Nairobi. http://aibumaorg.uonbi.ac.ke/archive/proceedings2011/aibuma2011_submissio n_69_1_.pdf. Diunduh tanggal 16, bulan Januari, tahun 2015.

Kolapo, T. Funso., Ayeni, R. Kolade., and Oke, M. Ojo. 2012. Credit Risk and Commercial Banks’ Performance in Nigeria: A Panel Model Approach. Australian Journal of Business and Management Research, 2(2), pp: 31-38.

Maheswari, Kadek Indah. 2014. Pengaruh NPL terhadap ROA dengan Mediasi CAR dan BOPO Pada Perbankan Indonesia. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 3(4), hal: 1119-1139.

Miadalyni, Putu Desi. 2013. Pengaruh Loan to Deposit Ratio, Loan to Asset Ratio, Capital Adequacy Ratio dan Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Profitabilitas Pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Pusat Denpasar. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 2(12), hal: 1542-1558.

Munawir, S. 2010. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: Liberty.

Nawaz, Muhammad., and Munir, Sahid. 2012. Credit Risk and the Performance of Nigerian Banks. Interdisciplinary Journal of Contemporary Research in Business, 4(7), pp: 49-63.

Nusantara, Ahmad Buyung. 2009. Analisis Pengaruh NPL, CAR, LDR, Dan BOPO Terhadap Profitabilitas Bank (Perbandingan Bank Umum Go Publik Dan Bank Umum Non Go Publik Di Indonesia Periode Tahun 2005-2007). Tesis Program Studi Magister Manajemen Universitas Diponegoro Semarang.

Oktaviantari, Luh Putu Eka. 2013. Pengaruh Tingkat Risiko Perbankan Terhadap Profitabilitas Pada BPR di Kabupaten Badung. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 2(12), hal: 1617-1633.

Olalekan, Asikhia., and Adeyinka, Sokefun. 2013. Capital Adequacy and Banks’ Profitability: An Empirical Evidence from Nigeria. American International Journal of Contemporary Research, 3(10), pp: 87-93.

Ongore, V. Okoth., and Kusa, G. Berhanu. 2013. Determinants of Financial Performance of Commercial Banks in Kenya. International Journal of Economics and Financial Issues, 3(1), pp: 237-252.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/7/PBI/2013.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/12/PBI/2013.

Porawouw, M. Anastasya. 2014. The Application of Camel Model on Banks Listed in Indonesia Stock Exchange Period 2008-2010. International Business Administration Journal University of Sam Ratulangi Manado, 2(1), pp: 124233.

Purba, Daris. 2011. Pengaruh Kecukupan Modal, Likuiditas, dan Efisiensi Operasional Terhadap Profitabilitas Pada PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Skripsi Konsentrasi Perbankan Syariah Program Studi Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Hidayatullah, Jakarta

Puspitasari, Diana. 2009. Analisis Pengaruh CAR, NPL, PDN, NIM, BOPO, LDR, dan Suku Bunga BI Terhadap ROA (Studi Pada Bank Devisa Di Indonesia Periode 2003-2007). Tesis Program Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang.

Saleem, Qasim., and Rehman, Ramiz Ur. 2011. Impacts of Liquidity Ratios on Profitability (Case of Oil and Gas Companies in Pakistan). Interdisciplinary Journal of Research in Business, 1(7), pp: 95-98.

Sastrosuwito, Suminto., and Yasushi Suzuki. 2012. The Determinants of Post-Crisis Indonesian Banking System Profitability. Economic and Finance Review, 1(1), pp: 48-57.

Sianturi, Maria Regina Rosario. 2012. Pengaruh CAR, NPL, LDR, NIM, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Perbankan (Studi Kasus Pada Bank Umum Yang Listed Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011). Skripsi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar.

Sudirman, I Wayan. 2013. Manajemen Perbankan Menuju Bankir Kovensional yang Profesional. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/PBI/2011.

Triandaru, Sigit., dan Totok Budisantoso. 2009. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi Dua. Jakarta: Salemba Empat.

Uremadu, S. Ofumbia., Egbide, Ben-Caleb., and Enyi, E. Patrick. 2012. Working Capital Management, Liquidity and Corporate Profitability Among Quoted Firms in Nigeria Evidence from the Productive Sector. International Journal of Academic Research in Accounting, Finance and Management Sciences, 2(1), pp: 80-97.

Vodova, Pavla. 2011. Liquidity of Czech Commercial Banks and its Determinants. International Journal of Mathematical Models and Methods in Applied Sciences, 5(6), pp: 1060-1067.

Wiagustini, Luh Putu. 2010. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.

Wulandari, Luh Putu Fiadevi. 2014. Pengaruh CAR, NPL, dan CR Pada Profitabilitas BPR Se-Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 3(1), hal: 99-116.

www.bpdbali.co.id.

2617