Authors:

Putu Diah Maharni Partyani, I Made Sarjana, Suatra Putrawan

Abstract:

“Judul dari penelitian ini adalah Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015 Mengenai Pengesahan Akta Perjanjian Perkawinan oleh Notaris di Kota Denpasar. Latar belakang diangkatnya judul ini oleh sebab melalui putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam masyarakat dalam membuat perjanjian perkawinan. Hal tersebut dikarenakan pengesahan perjanjian perkawinan tidak hanya mengenai sah atau tidaknnya perjanjian perkawinan saja, melainkan juga terkait pencatatan kedalam akta perkawinan dengan tujuan agar pihak ketiga mengetahui adanya suatu perjanjian perkawinan sehingga perjanjian perkawinan juga berlaku bagi pihak ketiga. Notaris tidak memiliki kewenangan atas pencatatan perjanjian perkawinan ke dalam akta perkawinan, karena kewenangan atas pembuatan akta perkawinan merupakan kewenangan dari pegawai pencatatannperkawinan dimana perkawinan tersebut dicatatkan. Adapun masalah yang diangkat adalah mengenai penerapan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015 dan faktor-faktor yang menghambat penerapan putusan tersebut. Metode yang@digunakan ialahYmetode penelitianPempiris objek kajiannya meliputiPketentuan danOmengenai pemberlakuan@atau implementasibketentuan hukum normatiffsecara in>action/in abstractoLpadaOsetiap peristiwankhukum yanggterjadi dalam masyarakat (in9concreto). Hasil dari penelitian ini adalah, penerapan ketentuan putusan tersebut masih belum efektif di Kota Denpasar oleh sebab belum ada peraturan pelaksanaanya dan masyarakat umum belum mengetahui pentingnya diadakan perjanjian perkawinan. Kata Kunci: Penerapan, Perjanjian Perkawinan, Putusan MK”

Keywords

Penerapan, Perjanjian Perkawinan, Putusan MK

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-53058

Published

2019-07-18

How To Cite

PARTYANI, Putu Diah Maharni; SARJANA, I Made; PUTRAWAN, Suatra. PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 JO. PASAL 29 AYAT (1) UU PERKAWINAN MENGENAI PENGESAHAN AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS DI KOTA DENPASAR.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 1-15, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-53058. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 1 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License