Full Article Of MENGEMBANGKAN PARADIGMA SISTEM HUKUM DARI POSITIVISME KE KONSTRUKTIVISME (Sebuah Tawaran Sistem Hukum Masa Depan Dari Perspektif Filsafat Hukum)
on
Artikel ini mengkaji dan mendalami upaya mengembangkan sistem hukum masa depan dari perspektif filsafat hukum dengan mengeser paradigma positivisme ke konstruktivisme Tujuannya agar sistem hukum dapat berfungsi sebagaimana mestinya yakni pranata sosial institusi keadilan pengendali sosial mekanisme pengintegrasi sosial dan rekayasa sosial Paradigma Positivisme hukum memandang hukum sebagaimana paradigma ilmu yang ketat dan rigid rasionalitas non empiris da
Discussion and feedback