Implementation of the Occupational Health and Safety Management System at Hard Rock Hotel Bali, Kuta, Bali
on
JURNAL KEPARIWISATAAN DAN HOSPITALITAS
Vol. 3, No. 1, April 2019.
Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Hard Rock Hotel Bali,Kuta,Bali
I Gede Jesika Labindao 1), Anak Agung Putri Sri, 2)Ni Putu Ratna Sari3) Program Studi IV Pariwisata, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jalan Dr. R. Goris No.7, Denpasar, Kode Pos 80232, Tlpn/Fax: 0361223798 Email: gedejesi@gmail.com
Abstrak
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang efisien, aman dan produktif. Adanya beberapa kecelakaan kerja yang ada di Hard Rock Hotel Bali seperti terjadinya karyawan yang terkena aliran listrik ketika bekerja dan karyawan yang terkena pecahan kaca ketika melakukan pekerjaan.karena hal ini yang melatar belakangi penelitian ini. Tujuan penelitian adalah mengetahui dan memahami penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan mengetahui tanggapan dari karyawan terhadap Sistem Manajeman Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali. Penelitian ini berlokasi di Hard Rock Hotel Bali.Pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara, kuesioner dan studi pustaka. Kuesioner disebarkan kepada 120 responden yang merupakan karyawan Hard Rock Hotel Bali dengan menggunakan teknik sampel proportional stratified sampling dengan menentukan sampling dengan cara undian. Teknik analisis menggunakan deskriptif kualitatif, Uji Validitas, Uji Reliabilitas dan Skala Likert.
Pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dari pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Ada beberapa indikator yang belum maksimal diterapkan diantaranya tinjauan awal dan keselamatan kerja dan indikator penerapan. Hasil dari persepsi karyawan terhadap Implementasi Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali telah dilakukan dengan baik dengan persentase persepsi karyawan terhadap kebijakan dan perencanaan berjumlah 3,21 dengan kategori setuju, persepsi karyawan terhadap penerapan berjumlah 3,24 dengan kategori setuju dan persepsi karyawan terhadap evaluasi dan tinjauan ulang berjumlah 3,26 dengan kategori sangat setuju, Hasil keseluruhan dari persepsi karyawan terhadap Implementasi Sistem Manajeman Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali yaitu 3,23 dengan kategori setuju.
Kata Kunci : Sistem Manajemen K3, Implementasi, Hard Rock Hotel Bali
Abstract
The Occupational Health and Safety Management System (SMK3) is part of the overall management system of the company in order to control risks related to work activities in order to create an efficient, safe and productive workplace. There are several work accidents at Hard Rock Hotel Bali such as the occurrence of employees who are exposed to electricity when working and employees who are exposed to broken glass when doing work. Because this is the background of this research. The purpose of the research is to know and understand the application of occupational health and safety management systems and to find out the responses of employees to occuoatinal health and safety management systems in Hard Rock Hotel Bali.This research is located at Hard Rock Hotel Bali. Data collection through observation, interviews, questionnaires and literature studies. Questionnaires were distributed to 120 respondents who were employees of Hard Rock Hotel Bali using proportional stratified sampling technique by determining sampling by lottery. The analysis technique uses qualitative descriptive, validity test,reliabilty test and skala likert. The implementation of the Occupational Health and Safety Management System at Hard Rock Hotel Bali has been carried out in accordance with government regulations No. 50 of 2012 concerning Occupational Health and Safety Management Systems. There are several indicators that have not been optimally applied, including initial reviews and work safety and implementation indicators. The results of employee perceptions of the Occupational Health and Safety System Implementation at Hard Rock Hotel Bali have been carried out well with the percentage of employee perceptions of policy and planning totaling 3.21 with agreed categories, employee perceptions of implementation amounting to 3.24 with agreed categories and employee perceptions towards evaluation and review totaling 3.26 with strongly agreed categories, the
overall results of employee perceptions of the Occupational Health and Safety Management System Implementation at Hard Rock Hotel Bali were 3.23 with agreed categories.
KeyWord: Management System, Implementation, Hard Rock Hotel Bali
Pada era globalisasi, pembangunan ekonomi merupakan serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ada beberapa cara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat diantaranya memperluas lapangan kerja dan meratakan pembagian pendapatan masyarakat dengan hal ini maka nantinya akan meningkatkan perekonomian untuk masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah tenaga kerja yang di rekrut oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Bali, bertujuan untuk kemajuan suatu perusahaan. Jumlah tenaga kerja yang ada di Provinsi Bali dapat dilihat pada Tabel 1
Tabel 1. Jumlah Tenaga Kerja di Provinsi Bali Tahun 2013-2017
NO |
TAHUN |
JUMLAH |
1. |
2013 |
40.563 |
2. |
2014 |
410.490 |
3. |
2015 |
415.280 |
4. |
2016 |
357.640 |
5. |
2017 |
380.991 |
Sumber : |
disnakeresdm.baliprov, 2018 |
Dapat kita lihat pada Tabel 1 jumlah tenaga kerja pada tahun 2013 sampai 2017 mengalami fluktuasi, pada tahun 2016 jumlah tenaga kerja mengalami penurunan, dimana pada tahun 2016 tenaga kerja berjumlah 357.640 dan pada tahun 2017 mengalami peningkatan dengan jumlah 380.991. Menurut Causa Iman selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengatakan “ Penurunan jumlah tenaga kerja pada tahun 2016 di akibatkan dari banyaknya industri-industri di Provinsi Bali mengalami penutupan”
Tenaga kerja merupakan modal yang sangat penting bagi kemajuan suatu perusahaan, tanpa peran tenaga kerja kegiatan perusahaan tidak akan berjalan dengan baik. Tenaga kerja yang dimaksud adalah karyawan, dimana karyawan sangat penting dan sangat menentukan, karena tanpa karyawan yang baik maka perusahaan itu tidak berjalan dengan baik pula. Terutama perusahaan yang ada di Bali sangat membutuhkan banyak karyawan yang mempunya kinerja yang baik dalam bekerja.
Perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan kinerja setiap karyawan agar bisa bersaing dengan perusahaan lainnya, tetapi dibalik itu sangat rawan bagi para karyawan didalam melakukan suatu pekerjaan karena didalam melakukan pekerjaannya setiap karyawan akan menghadapi ancaman bagi kesehatan dan keselamatannya yang akan datang dari tugas yang akan mereka laksanakan nantinya. Berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan yang di sampaikan oleh bapak Kuswahyudi selaku kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah BANUSPA (Bali Nusa Tenggara dan Papua) menyatakan “bahwa terjadi setidaknya 962 kecelakaan kerja di 3 wilayah tersebut, secara tidak langsung sering terjadi kecelakaan kerja di wilayah Bali”. Karena itu dalam menjalankan pekerjaan yang aman dan mengurangi tindak kecelakaan kerja maka program yang harus dilakukan adalah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
dimana menurut peraturan undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun yang di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia dan Undang-Undang No.13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan dimana menurut peraturan undang-undang ini ialah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Industri perhotelan yang ada di Bali, beberapa perusahaan sudah mengetahui betapa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi para karyawannya dan cara untuk menaggulangi resiko terjadinya kecelakaan kerja bagi para karyawannya. Hotel di Bali yang sudah mengetahui betapa pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi para karyawan salah satunya adalah Hard Rock Hotel Bali. Hard Rock Hotel Bali memiliki 599 karyawan, jumlah karyawan disetiap departemen di Hard Rock Hotel Bali dapat dilihat pada Tabel 2
Tabel 2. Jumlah Karyawan Setiap Departemen, Jumlah Karyawan Laki-Laki Dan Jumlah Karyawan Perempuan di Hard Rock Hotel Bali
No |
Department |
Band Member | ||
Total |
Male |
Female | ||
1 |
Engineering Department |
40 |
39 |
1 |
2 |
EXCO |
3 |
2 |
1 |
3 |
Finance Department |
30 |
26 |
4 |
4 |
F&B Kitchen Department |
65 |
56 |
9 |
5 |
F&B Service Department |
87 |
53 |
34 |
6 |
Front Office Department |
68 |
41 |
27 |
7 |
Housekeeping Department |
75 |
57 |
18 |
8 |
HRD Department |
15 |
10 |
5 |
9 |
Security Department |
42 |
41 |
1 |
10 |
Laundry |
21 |
16 |
5 |
11 |
Sales & Marketing Department |
21 |
9 |
12 |
12 |
Spa Department |
17 |
0 |
17 |
13 |
Vibe and Recreation Department |
35 |
22 |
13 |
14 |
Jamies Italian Rest. |
80 |
59 |
21 |
Total |
599 |
431 |
168 |
Sumber : Hrd Hard Rock Hotel Bali, 2018
Berdasarkan Tabel di atas 13 departemen adalah departemen internal dari Hard Rock Hotel dan 1 departemen dari eksternal tetapi satu manajemen yaitu HPL. Jumlah karyawan di Hard Rock Hotel Bali berjumlah 599 orang, di antaranya jumlah karyawan laki-laki 431 orang dan jumlah karyawan perempuan 168 orang, jadi karyawan di Hard Rock Hotel Bali di dominasi oleh karyawan laki-laki. Dimana jumlah karyawan terbanyak itu ada pada F&B Service Department. Semua departemen yang ada di Hard Rock Hotel Bali memiliki tingkat resiko kecelakaan kerja masing-masing.
keselamatan kerja karyawan yang diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970 yang berisikan tentang keselamatan kerja dan wajib perusahaan untuk melakukan pentingnya pengimplementasian Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( SMK3) yang sudah tertera didalam pemerintah Nomber 50 Tahun 2012. Maka dari itu perlu dilakukannya penelitian tentang implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali. Jika Hard Rock Hotel sudah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja didalam prosedur hotel, maka Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk para karyawan akan
terjamin selama mereka bekerja di Hard Rock Hotel Bali dan kepuasaan untuk para tamu yang menginap di Hard Rock Hotel Bali akan mengalami peningkatan.
Lokasi penelitian Hard Rock Hotel Bali adalah salah satu hotel berbintang 4 yang terletak di Jalan Raya Pantai Kuta, Banjar Pande Mas , Kuta. Telp +62 361 761 869, jarak antara Hard Rock Hotel Bali ke Bandara Internasional Ngurah Rai berjarak 10 Km dengan waktu tembuh 27 menit. Jarak dari Hard Rock Hotel Bali ke pusat kota Denpasar berjarak 14 Km dengan waktu tempuh sekitar 40 menit dan jarak Hard Rock Hotel Bali ke Nusa dua berjarak 18 Km dengan jarak tempuh 37 menit.
Definisi operasional adalah suatu definisi yang memiliki arti tunggal dan diterima secara objektif bilamana indikatornya tidak tampak ( Azwar,2007: 72 ). Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya ( Sugiyono,2014:61 ), berikut akan di jelaskan variabel-variabel yang terkait di dalam masalah penelitian ini yaitu :
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja didalam penelitian ini adalah bagaimana upaya manajemen dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dan semua orang yang berada di Hard Rock hotel Bali, demi menghindari kecelakaan kerja dan penyakit sehingga bisa mengurangi kecelakan kerja. Menurut Sastrohadiwiryo (2005:46-56) prosedur tersebut diantaranya :
-
1. Kebijakan dan Perencanaan
Kebijakan dan perencanaan didalam penelitian ini adalah manajemen Hard Rock Hotel Bali memberikan penetapan terhadap kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap karyawan, untuk perencanaan didalam penelitian ini adalah sebuah tujuan dari pihak manajemen terhadap kesehatan dan keselamatan kerja agar terciptanya kenyamanan didalam melakukan pekerjaan bagi para karyawan.
-
2. Penerapan
Penerapan didalam penelitian ini adalah pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen Hard Rock Hotel Bali untuk penanggulangan kecelakaan kerja dan juga para karyawan untuk dilibatkan didalam kegiatan ini.
-
3. Evaluasi dan Tinjauan Ulang
Evaluasi dan Tinjauan Ulang didalam penelitian ini adalah penilaian terhadap Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan meninjau kembali Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja agar terciptanya Sistem yang lebih baik untuk Hard Rock Hotel Bali.
Persepsi Karyawan Mengenai Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah tanggapan dari karyawan Hard Rock Hotel Bali pada khususnya terhadap Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamat Kerja di Hard Rock Hotel seperti kebijakan dari sistem tersebut, perencanaan, penerapan dan evaluasi dan meninjau ulang tentang K3.
Untuk memperjelas indikator yang digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 3
Tabel 3. Definisi Operasional Variabel Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali.
Variabel |
Indikator |
Sub – Indikator |
Sistem |
Kebijakan |
1. Tinjauan awal Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
Manajemen |
dan |
2. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
Kesehatan dan |
Perencanaan |
3. Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian |
Keselamatan |
resiko | |
Kerja |
4. Peraturan Perundangan dan persyaratan lainnya | |
(Sastrohadiwir |
5. Tujuan dan sasaran | |
yo 2005:46), |
6. Indikator kerja | |
Ramli |
Penerapan |
1. Jaminan kemampuan |
(2010:192- |
2. Pelatihan | |
194) |
| |
Evaluasi dan |
1. Inspeksi dan pengujian | |
Tinjauan |
2. Audit Sistem Manajemen K3 | |
Ulang |
3. Tinjauan manajemen | |
Persepsi |
Persepsi |
1. Persepsi karyawan terhadap tinjauan awal |
Karyawan |
Karyawan |
Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
Terhadap |
Terhadap |
2. Persepsi karyawan terhadap kebijakan Kesehatan |
Sistem |
Kebijakan |
dan Keselamatan Kerja |
Manajemen |
dan |
3. Persepasi karyawan terhadap identifikasi |
Kesehatan dan |
Perencanaan |
bahaya,penilaian dan pengendalian resiko |
Keselamatan |
4. Persepsi karyawan terhadap peraturan | |
Kerja |
perundangan dan | |
(Sastrohadiwir |
persyaratan lainnya | |
yo 2005:46), |
5. Persepsi karyawan terhadap tujuan dan sasaran |
Sugihartono, |
6. Persepsi karyawan terhadap indikator kerja | |
dkk (2007:8), | ||
Toha | ||
(2008:154), | ||
Suranto | ||
(2010:107), | ||
Ramli | ||
(2010:192- | ||
194) |
Persepsi |
1. Persepsi karyawan terhadap jaminan kemampuan |
Karyawan |
2. Pesepsi karyawan terhadap pelatihan | |
Terhadap |
3. Persepsi karyawan terhadap pendokumentasian | |
Penerapan |
4. Persepsi Karyawan terhadap kesiagaan dan | |
tanggap darurat | ||
Persepsi |
1. Persepsi karyawan terhadap inspeksi dan | |
karyawan |
pengujian | |
Terhadap |
2. Persepsi karyawan terhadap Audit Sistem | |
Evaluasi dan |
Manajemen K3 | |
Tinjauan |
3. Persepsi karyawan terhadap tinjauan manajemen | |
Ulang | ||
Sumber : Ranum Dara Valentin, 2016 |
Jenis data yang digunakan didalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif, sumber data yang digunakan laporan ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan didalam laporan ini adalah observasi, wawancara, kuesioner dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data didalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, uji validitas, uji reliabilitas dan skala likert dengan Skala sikap 1-4. Teknik pengambilan sampel menggunakan proportional stratified random sampling dengan mengambil sampel sebanyak 20% dari 599 karyawan Hard Rock Hotel Bali, jadi total pengambilan sampel berjumlah 120 orang karyawan, agar semua departemen terwakili maka sampel diambil dari masing-masing departemen. Teknik pencarian sampel menggunakan simple random sampling dan cara menentukan sampling dengan menggunakan undian.
-
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah hal yang harus diterapkan di setiap perusahaan termasuk hotel. Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah cara untuk mengurangi dampak kecelakaan kerja dan menjaga kesehatan bagi para karyawan atau tenaga kerja. Tujuan dari pengimplementasian ini adalah membuat suasana kerja menjadi aman,efisien dan produktif. Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja diawali dari proses kebijakan dan perencanaan, penerapan dan evaluasi dan tinjauan ulang.
-
1. Tinjauan Awal Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Tinjauan awal didalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja dilakukan oleh pihak manajemen dari Hard Rock Hotel Bali didalam pengindentifikasi sumber bahaya. Sumber bahaya tersebut berada didalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Berdasarkan observasi dan wawancara yang saya lakukan terdapat kecelakaan kerja diantaranya yang pertama menurut Bapak Nizar Simahardy selaku staff Vibe and Recreation Departemen menyatakan
-
“ Ketika perform pada kids show, gue maen gitar dan pas lagu kedua, gue kena strum dan langsung pingsan tiba-tiba setelah sadar gue udah aja ada di klinik, pala
sakit dan badan rasanya lemes, nah manager gue nih nyuruh gue istirahat untuk pulihin lagi kondisi”
-
“ Ketika perfom pada kids show, saya bermain gitar dan pada saat lagu kedua, saya terkena strum dan langsung pingsan tiba-tiba setelah sadar saya sudah berada di klinik, kepala sakit dan badan terasa lemas, lalu manager saya menyuruh saya istirahat untuk memulihkan kondisi lagi”
Kecelakaan karyawan Vibe and Recreation Departemen tersebut sudah masuk dalam kategori accident karena kecelakaan kerja tersebut bisa membuat kehilangan nyawa karyawan tersebut khususnya kejadian kecelakaan dari karyawan Vibe and Recreation Departemen. Pengindentifikasi sumber bahaya sangat dibutuhkan, karena hal tersebut menjadi acuan untuk manajemen Hard Rock Hotel Bali membuat prosedur kerja atau Standard Operating Procedure (SOP). Standard Operating Procedure (SOP) bertujuan untuk membuat langkah mencegah dan pertolongan pertama untuk karyawan yang terkena kecelakaan kerja atau terkena musibah disaat melakukan pekerjaan.Berikut ini beberapa Standard Operational Procedure di setiap Departemen-departemen yang berada di Hard Rock Hotel Bali :
-
1) Engineering Departemen
-
a. Menggunakan pakaian seragam yang bersih saat bekerja.
-
b. Menggunakan sepatu yang bersih dan mengganti kaos kaki 3 hari sekali.
-
c. Peralatan kerja harus selalu siap dalam tool box.
-
d. Menggunakan alat keselamatan disaat melakukan pekerjaan yang berbahaya.
-
e. Selalu mengutamakan Grooming disaat melakukan pekerjaan.
-
2) Food and Beverage Departemen
-
a. Menggunakan seragam khusus Kitchen, waiter dan waitress.
-
b. Penampilan harus bersih dan rapi.
-
c. Kuku tidak boleh panjang dan kotor.
-
d. Waitress diwajibkan untuk mengikat rambut agar rambut tidak jatuh di makananan tamu.
-
e. Menggunakan diodoran dan menggunakan parfum yang tidak menyengat.
-
3) Housekeeping Departemen
-
a. Menggunakan seragam yang bersih dan rapi saat bertugas.
-
b. Selalu menggunakan masker dan menggunakan sarung tangan pelindung pada saat menggunakan bahan-bahan kimia untuk membersihkan kamar,toilet dan wastafel.
-
c. Ketika membersihkan public area hotel pada saat hujan, karyawan diwajibkan menggunakan pelindung tubuh seperti jas hujan dan payung agar tidak terkena penyakit.
-
d. Berpenampilan bersih, menggunakan diodoran dan parfum yang tidak menyengat.
-
e. Menggunakan alat-alat seperti floor machine dan alat-alat laundry sesuai dengan prosedur yang sudah di sosialisasikan.
-
4) Laundry Departemen
-
a. Selalu memperhatikan faktor fisik dari serangan penyakit kebisingan,getaran, radiasi dan temperature ekstrim.
-
b. Memakai peralatan pelindung untuk mengantisipasi obat-obat kimia yang digunakan untuk membersihkan baju.
-
c. Mengecek kabel yang terbuka sebelum menggunakan mesin cuci tersebut agar mengantisipasi terjadinya konsleting listrik.
-
d. Mengantisipasi bahaya biologi dengan menggunakan sarung tangan yaitu bakteri yang menempel di baju kotor dan dapat berpindah ke dinding mesin cuci.
-
e. Selalu menggunakan masker ketika melakukan pekerjaan.
-
5) Security Departemen
-
a. Selalu menjaga kondisi fisik tubuh karena security bertugas memantau dan mengatur keamanan hotel.
-
b. Selalu membawa alat-alat keamanan setiap melaksanakan pekerjaan.
-
c. Menggunakan pelindung tubuh agar mencegah serangan kriminalitas.
-
d. Memiliki keahlian didalam bidang bela diri seperti karate,silat dll.
-
e. Selalu menggunakan sarung tangan khusus pada saat memeriksa tamu yang datang ke hotel , agar menghindari bakteri dan kuman.
-
6) Finance Departemen
-
a. Selalu menggunakan pakaian yang bersih agar terhindar dari bakteri.
-
b. Selalu mengutamakan grooming.
-
c. Selalu menggunakan masker dan sarung tangan anti bakteri, agar selalu menjaga bahan-bahan makanan agar selalu Higiene dan juga menghindarkan bakteri yang ada di bahan tersebut ke tubuh kita, SOP ini adalah untuk bagian purchasing.
-
7) HRD Departemen
-
a. Menyediakan atau memfasilitasi BPJS kepada karyawan.
-
b. Menyediakan tempat P3K di office Human Resources.
-
c. Memberikan pertolongan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja untuk berobat ke klinik yang bekerjasama dengan Hard Rock Hotel Bali.
-
d. Selalu mengutamakan grooming.
-
8) Spa Departemen
-
a. Selalu memastikan bahan yang di pakai untuk treatment spa itu tidak mengandung bahan kimia.
-
b. Selalu memastikan pada saat sebelum melakukan treatment spa,dipastikan mencuci dan membersihkan tangan terlebih dahulu, agar menghilangkan bakteri yang ada ditangan.
-
9) Vibe and Recreation Departemen
-
a. Sebelum memasuki kolam berenang terlebih dahulu melakukan stretching agar pada saat melakukan aktivitas di dalam air tidak mengalami keram.
b.Sebelum melakukan wall climbing pastikan semua alat keamanan sudah terpasang dengan benar agar tidak mengalami kecelakaan didalam melakukan aktivitas didalam pekerjaan.
-
c. Selalu memastikan kabel, lighting dan sound tidak mengalami kerusakan agar tidak terjadinya konsleting dan bisa mengakibatkan terkena tegangan listrik.
Peraturan perundangan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi hal yang sangat penting didalam tinjauan awal didalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Langkah yang sangat penting dilakukan oleh manajemen Hard Rock Hotel Bali untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja karyawan adalah dengan mendaftarkan asuransi kepada semua karyawan dari staff, daily worker hingga karyawan yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Karyawan tersebut didaftarakan asuransi yaitu di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, didalam BPJS Ketenagakerjaan memiliki program-program diantaranya:
-
1) Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan kecelakaan kerja untuk karyawan terdiri dari perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, mendapatkan santunan upah selama tidak bekerja karena mengalami kecelakaan pada saat bekerja, santunan tersebut berupa 6 bulan pertama 100%, 6 bulan kedua 75 % sampai karyawan sembuh tetap mendapatkan 50%. Adapun santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48x upah yang dilaporkan oleh persusahaan tersebut dan bantuan beasiswa untuk 1 orang anak dari karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, jumlah bantuan beasiswa tersebut sebesar 12 juta.
-
2) Jaminan Kematian
Jaminan kematian untuk karyawan mendapatkan santunan berkala 24 bulan, dimana santunan ini berjumlah Rp 4,8 juta dari hitungan santunan berkala 24 x Rp 200 ribu. Adapun biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta dan bantuan beasiswa 1 orang anak dari karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berjumah Rp 12 juta, jadi total jaminan kematian yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 36 juta.
-
3) Jaminan Hari Tua
Jaminan hari tua kepada karyawan berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai iuran ditambah dengan hasil pengembangannya.
-
4) Jaminan pensiunan
Jaminan pensiunan untuk karyawan yang telah pensiun atau telah meninggal dunia, dimana setiap bulannya mendapatkan nilai maksimal dapat mencapai 40% dari upah.
Berdasarkan program-program BPJS Ketenagakerjaan, jaminan yang didapatkan oleh karyawan dibagi menjadi beberapa kategori diantaranya Staff permanen dan Staff kontrak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiunan. Trainee dan Daily Worker hanya mendapatkan dua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kategori kelas yang didapatkan karyawan Staff permanen, Staff kontrak, Daily Worker dan Trainee adalah untuk gaji yang dibawah Rp 4 juta itu mendapatkan kelas 2 dan untuk gaji yang diatas Rp 4 juta mendapatkan kelas 1. BPJS Kesehatan yang diberikan kepada karyawan meliputi :
-
1) Pelayanan non spesialistik
Pelayanan non spesialistik terdiri administrasi pelayanan,pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis,tindakan medis non spesialistik baik opertif maupun non operatif, pelayanan obat dan bahan medis, transfuse darah sesuai kebutuhan medis, pemeriksaan di laboratorium, rawat inap tingkat pertama.
-
2) Pelayanan kesehatan
Pelayanan kesehatan meliputi rawat jalan dimana mendapatkan administrasi pelayanan, pemerikasaan oleh dokter specialis dan sub specialis, tindakan spesialistik sesuai indikasi medis, pelayanan alat kesehatan implant, pelayanan penunjang diagnostic lanjut sesuai dengan indikasi medis, rehabilitasi medis, pelayanan darah, pelayanan kedokteran forensic, pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan. Selanjutnya rawat inap dimana mendapatkan perawatan inap non intensif, perawatan inap diruang intensif, pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh menteri.
Berdasarkan pelayanan-pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan yang didapatkan oleh karyawan Hard Rock Hotel Bali adalah pelayanan non spesialistik dan pelayanan kesehatan.Karyawan yang mendapatkan BPJS Kesehatan hanya staff permanen dan staff kontrak.tidak hanya bekerjasama dengan BPJS pihak manajemen Hard Rock Hotel Bali juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Surya Husada dimana staff permanen dan staff kontrak mendapatkan Medical Provider dengan beberapa kelas diantaranya EXCOM mendapatkan kelas Ekslusif, Department Head mendapatkan kelas VIP dan Supervisor dan Staff mendaptkan kelas 1 dan juga Rumah Sakit Surya Husada membuka klinik di Hard Rock Hotel Bali.
-
2. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kebijakan yang dilakukan oleh manajemen Hard Rock Hotel Bali dengan membentuk organisasi atau team yang bernama Emergency Response Team, yang terdiri dari beberapa departemen dan memiliki tugas masing-masing diantaranya menangani fire dan menangani limbah atau lingkungan.
-
3. Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
Hard Rock Hotel Bali belum memiliki bagian-bagian yang secara khusus menangani masalah K3 dan belum memiliki pedoman implementasi SMK3. Meskipun demikian karyawan Hard Rock Hotel Bali selalu diberikan sosialisasi betapa pentingnya penerapan dan penanganan K3. Adapun contoh didalam penanganan bahaya, karyawan di bagian Kitchen selalu waspada terhadap bahaya kebakaran, benda tajam dan percikan minyak panas. Karyawan dibagian Service juga selalu waspada terhadap bahaya terkena pecahan piring dan gelas, sedangkan di Housekeeping departemen selalu waspada terhadap bahan-bahan kimia dan yang terakhir Engineering departemen selalu waspada terhadap alat-alat tajam yang mereka sering gunakan.
Berdasarkan identifikasi bahaya tersebut maka cara didalam mengurai dan menangani kecelakaan kerja adalah dengan seringnya mensosialisasikan tentang pentingnya K3 didalam melakukan pekerjaan.
-
4. Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya
Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang diterapkan oleh manajemen Hard Rock Hotel Bali selalu mengacu pada peraturan pemerintah yang diterbitkan resmi untuk seluruh industri perhotelan.
-
5. Tujuan dan Sasaran
Tujuan Hard Rock Hotel Bali didalam pengimplementasian K3 adalah menciptakan suatu sistim kesehatan dan keselamatan kerja yang menciptakan tempat kerja yang aman,sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan yang tidak baik yang dapat membuat kesehatan dan keselamatan para karyawan dan tamu hotel terganggu. Sasaran Hard Rock Hotel Bali didalam pengimplementasian K3 adalah untuk melindungi karyawan dan tamu Hard Rock Hotel Bali didalam resiko kesehatan dan keselamatan.
-
6. Indikator Kerja
Indikator kerja yang dimaksud adalah penilaian kinerja kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, penilaian kinerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan dinilai dari beberapa hal diantaranya pemahaman K3, pemahaman yang dimaksud adalah melakukan pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur dan seberapa mengerti karyawan terhadap Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja didapatkan pada saat induction. Penggunaan peralatan kerja sesuai standar operasional prosedur contohnya menggunakan floor cleaning Machine dimana kalau tidak sesuai standar operasional prosedur maka akan mengalami kecelakaan kerja pada karyawan dan contoh berikutnya menggunakan uniform sesuai standar operasional prosedur pada karyawan kitchen, karyawan kitchen diharuskan menggunakan sepatu karet yang anti licin karena di kitchen tidak boleh sembarangan menggunakan sepatu pada saat melakukan pekerjaan karena akan mengakibatkan terpleset dan terjatuh itu bisa mengakibatkan kecelakaan kerja. Keberhasilan pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali dibuktikan dengan mendapatkan reward zero accident pada tahun 2014 oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
1. Jaminan dan Kemampuan
Jaminan dan Kemampuan yang dimaksud adalah karyawan yang telah tersertifikasi dan memiliki kualifikasi didalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Sertifikasi dan kualifikasi terdiri dari training pengenalan atau pemahaman K3, training P3K, training ahli K3 umum dan training operator alat. Hard Rock Hotel Bali hanya memiliki 4 orang karyawan dari 599 orang karyawan dimana karyawan yang tersertifikasi K3 dari satu departemen yang sama yaitu Engineering Department, karyawan tersebut diantaranya Abdullah sebagai Asst. Director Of Engineering, I Wayan Sukandia sebagai Staff Technical, I Wayan Subrata sebagai Staff Technical dan Lanang Darmadi sebagai Staff Technical.
-
2. Pelatihan
Hard Rock Hotel Bali mempunyai beberapa pelatihan tentang K3 diantaranya Safety and Security For Our Guest, working safely, Tsunami Training, Fire Evacuation Training, Tsunami Drill,Fire Drill, Bomb Threat Training, Automated External Defibrillator ( AED ) Training.
-
3. Pendokumentasian
Pendokumentasian K3 di Hard Rock Hotel Bali adalah berupa dokumen kronologi kecelakaan kerja karyawan pada saat melakukan pekerjaan maupun pada saat berangkat menuju hotel. Terdapat beberapa alur dari proses pendokumentasian diantaranya memberi info kepada
Department Head tentang tempat terjadinya kecelakaan setelah itu Department Head membuat laporan kronologi terjadinya kecelakaan kerja lalu laporan tersebut menuju Human Resources Department, setelah itu laporan kronologi dijadikan beberapa data untuk dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan dan setelah dikirim nanti selanjutnya akan diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
4. Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Kesiagaan dan Tanggang darurat dilakukan oleh manajemen Hard Rock Hotel Bali adalah dengan mengadakan 2 pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja diantaranya Tsunami Drill dan Fire Drill, kedua pelatihan tersebut dilakukan secara bergiliran setiap tanggal 26 di setiap bulannya. Karena Hard Rock Hotel Bali terletak di samping pantai legian kuta maka pelatihan yang sangat diutamakan oleh manajemen adalah Tsunami Drill dan tentu manajemen juga memikirkan bencana lainnya seperti kebakaran maka dari itu pelatihan Fire Drill sangat diutamakan oleh manajemen Hard Rock Hotel Bali. Hard Rock Hotel memiliki beberapa Disaster Management Point diantaranya lantai empat gedung Hard Rock Hotel Bali untuk Tsunami Disaster Point dan parkiran Hard Rock Hotel Bali adalah Earthquake Disaster Point.
-
3.1.3 Evaluasi dan Tinjauan Ulang
-
1. Inspeksi dan Pengujian
Hard Rock Hotel Bali didalam melakukan inspeksi dan pengujian belum dilakukan secara keseluruhan, karena Hard Rock Hotel Bali belum memiliki peralatan yang memadai hanya ada alat pemadam kebakaran yang tersedia di setiap sudut koridor dan untuk alat-alat engineering selalu dilakukan inspeksi dan pengujian oleh manager engineering.
-
2. Audit Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pengauditan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dilakukan oleh pihak ahli K3 dari internal Hard Rock Hotel Bali, dimana yang melakukan pengauditan ini adalah 4 karyawan yang telah tersertifikasi K3 dan keempat karyawan tersebut dari Engineering Department.
-
3. Tinjauan Manajemen
Manajemen Hard Rock Hotel Bali melakukan peninjauan ulang tentang K3 pada saat melakukan drill, setelah itu dilakukannya penilaian tentang pengimplementasian K3 yang dipimpin oleh General Manager kepada Department Head dan setelah dilakukan penilaian dan revisi oleh General Manager, Department Head langsung memberikan informasi tentang keputusan yang disepakati didalam rapat penilaian dan revisi tersebut kepada para karyawan di setiap departemen.
Uji validitas dilakukan dengan mengkorelasikan antata skor faktor-faktor dengan skor total dan korelasi tiap faktor tersebut bernilai positif yaitu nilai r-hitung sama dengan lebih dari 0,3 dapat dilihat pada tabel 4
Tabel 4. Hasil Uji Validitas Instrumen Persepsi Karyawan Hard Rock Hotel Bali
Sub-Indikator |
Pernyataan |
r-hitung |
Ket |
Tinjauan awal K3 |
Peninjauan K3 dilakukan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh perusahaan, seperti identifikasi resiko. |
0.449 |
Valid |
Kebijakan K3 |
Kebijakan K3 selalu masuk dalam materi Training Employees dan Morning Briefing. |
0.588 |
Valid |
Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko |
Saudara terlibat dalam proses pelaporan jika ada identifikasi dan resiko. |
0.308 |
Valid |
Peraturan Perundangan dan persyaratan lainnya |
Saudara mengetahui peraturan perundangan tentang K3 dan mendukung pelaksanaannya. |
0.497 |
Valid |
Tujuan dan sasaran |
Saudara memahami tujuan dan sasaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja. |
0.509 |
Valid |
Indikator kerja |
Saudara diberikan SOP dalam menunjang persyaratannya. |
0.606 |
Valid |
Jaminan kemampuan |
Saudara sudah mempunyai kompetensi dalam menerapkan SMK3. |
0.526 |
Valid |
Pelatihan |
Saudara diberikan pelatihan K3 |
0.399 |
Valid |
Pendokumentasia n |
Keterlibatan anda didalam pencatatan dokumentasi dan pelaporan kerja. |
0.357 |
Valid |
Kesiagaan dan tanggap darurat |
Kesiagaan dan tanggap darurat tidak merupakan hal yang asing bagi anda. |
0.555 |
Valid |
Inspeksi dan pengujian |
Pelaksanaan inspeksi, pengujian K3 selalu di lakukan. |
0.588 |
Valid |
Audit Sistem Manajemen K3 |
Pelaksanaan audit SMK3 dilakukan secara bertahap dan teratur. |
0.398 |
Valid |
Tinjauan manajemen |
Pihak manajemen melakukan peninjauan secara bertahap terhadap pelaksanaan SMK3. |
0.555 |
Valid |
Sumber : Hasil Olah Data, 2018
Berdasarkan tabel 4 seluruh koefisien korelasi dari indikator variabel yang diuji nilainya sama dengan lebih besar dari 0,3 hal tersebut menunjukan bahwa seluruh indikator yang terdapat pada penelitian ini terbukti valid. Instrumen yang valid adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Tinggi rendahnya validitas menunjukan sejauh mana data yang terkumpul tidak menyimpang dari gambaran tengtang variabel yang dimaksud.
Sugiyono (2010) menyatakan bahwa instrumen yang reliabel adalah instrumen yang apabila digunakan untuk mengukur data beberapa kali akan tetap menghasilkan data yang sama. Suatu variabel dinyatakan reliabel apabila memberikan nilai Cronbach Alpha sama dengan lebih besar dari 0,6 . Uji reliabel menggunakan program spss versi 23.0 for windows dapat dilihat pada Tabel 5
Tabel 5. Hasil Uji Reliabilitas Variabel Persepsi Karyawan Hard Rock Hotel Bali
Variabel |
Cronbach’s Alpha |
Keterangan |
Persepsi Karyawan Hard Rock Hotel Bali |
0,727 |
Reliabel |
Sumber : Hasil Olah Data, 2018 ( Azwar, 2003 )
Berdasarkan tabel 5 diketahui variabel Persepsi Karyawan Hard Hotel Bali memiliki nilai Cronbach Alpha lebih besar dari 0,6. Sehingga hasil tersebut menunjukan bahwa semua instrument yang digunakan dalam penelitian ini reliabel.
-
3.4 Persepsi Karyawan terhadap Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali
Karyawan Hard Rock Hotel Bali berjumlah 599 karyawan dan untuk penentuan sampel menggunakan proportional stratified random sampling. Jumlah responden sebanyak 120 responden dengan pembagian diantaranya engineering departemen berjumlah 8 orang , EXCO berjumlah 3 orang, finance departemen berjumlah 6 orang, food and beverage kitchen berjumlah 13 orang, food and beverage service berjumlah 17 orang, front office departemen berjumlah 14 orang, housekeeping departemen berjumlah 15 orang, human resources departemen berjumlah 3 orang, security departemen berjumlah 8 orang, laundry departemen berjumlah 4 orang, sales and maketing departemen berjumlah 4 orang, spa departemen berjumlah 3 orang, vibe and recreation departemen berjumlah 7 orang dan jamies Italian restaurant berjumlah 17 orang.
-
3.4.1 Persepsi Karyawan Terhadap Kebijakan dan Perencanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Berdasarkan kuesioner yang telah disebarkan kepada 120 responden tentang Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali terkait kebijakan dan perencanaan dapat dilihat pada Tabel 6
Tabel 6. Persepsi Karyawan Terhadap Kebijakan dan Perencanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
No |
Pernyataan |
SS |
Jawaban S TS |
STS |
Total |
Rata-Rata |
Ket | |
1. |
Peninjauan K3 dilakukan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh perusahaan, seperti identifikasi resiko. |
35 |
84 |
1 |
394 |
3.28 |
Sangat Setuju | |
2. |
Kebijakan K3 selalu masuk dalam materi Training Employees dan Morning Briefing. |
40 |
79 |
1 |
399 |
3.32 |
Sangat Setuju | |
3. |
Saudara terlibat dalam proses pelaporan jika ada identifikasi dan resiko. |
14 |
93 |
11 |
2 |
359 |
2.99 |
Setuju |
4. |
Saudara mengetahui peraturan perundangan tentang K3 dan mendukung pelaksanaannya. |
18 |
102 |
378 |
3.15 |
Setuju | ||
5. |
Saudara memahami tujuan dan sasaran K3 |
36 |
80 |
4 |
392 |
3.26 |
Sangat Setuju | |
6. |
Saudara diberikan SOP dalam menunjang persyaratannya. |
40 |
76 |
3 |
1 |
395 |
3.32 |
Sangat Setuju |
Sub Total |
183 |
514 |
20 |
3 |
2.317 |
3.21 |
Setuju |
Sumber : Data Diolah, 2018
Menurut tabel 6 dari analisis skala likert dengan jumlah responden 120 orang memperoleh sub total 3,21, total tersebut menyatakan bahwa karyawan setuju akan kebijakan dan perencanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali dan juga menunjukan bahwa karyawan Hard Rock Hotel Bali telah menerima kebijakan dan perencaan sistem manajemen K3 yang diterapkan oleh Hard Rock Hotel Bali. Adapun karyawan
yang memilih sangat tidak setuju dan tidak setuju itu di karenakan masih ada beberapa karyawan yang belum menerima kebijakan dan perencanaan sistem manajemen K3 dan juga peranan karyawan terhadap kebijakan dan perencanaan sistem manajemen K3 masih kurang. Manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi kembali tentang kebijankan dan perencanaan sistem manajemen K3 agar seluruh karyawan dapat menerima kebijakan dan perencanaan sistem manajemen K3.
-
3.4.2 Persepsi Karyawan terhadap Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berdasarkan kuesioner yang telah disebarkan kepada 120 responden tentang Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali terkait penerapan dapat dilihat pada Tabel 7 Tabel 7. Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan
No |
Pernyataan |
Jawaban |
Total |
Rata-Rata |
Ket | |||
SS |
S |
TS |
STS | |||||
1. |
Saudara sudah mempunyai kompetensi dalam menerapkan SMK3 |
34 |
84 |
2 |
392 |
3.26 |
Sangat Setuju | |
2. |
Saudara diberikan pelatihan K3. |
30 |
87 |
3 |
387 |
3.22 |
Setuju | |
3. |
Keterlibatan anda didalam pencatatan dokumentasi dan pelaporan kerja. |
31 |
80 |
8 |
1 |
381 |
3.17 |
Setuju |
4. |
Kesiagaan dan tanggap darurat tidak merupakan hal yang asing bagi anda. |
39 |
81 |
399 |
3.32 |
Sangat Setuju | ||
Sub Total |
134 |
332 |
13 |
1 |
1.559 |
3.24 |
Setuju |
Sumber : Data Diolah, 2018.
Menurut tabel 7 dari analisis skala likert dengan jumlah responden 120 orang memperoleh sub total 3,24, total tersebut menyatakan bahwa karyawan setuju akan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali dan juga menunjukan bahwa karyawan Hard Rock Hotel Bali setuju dengan apa yang di terapkan oleh Hard Rock Hotel Bali. Adapun karyawan yang memilih sangat tidak setuju dan tidak setuju itu di karenakan ada beberapa karyawan yang kurang setuju akan penerapan sistem manajemen K3, karenanya kurangya keterlibatan karyawan didalam aspek penerapan ini. Manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi kembali agar seluruh karyawan setuju akan penerapan ini.
-
3.4.3 Persepsi Karyawan terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berdasarkan kuesioner yang telah disebarkan kepada 120 responden tentang Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali terkait evaluasi dan tinjauan ulang dapat dilihat pada Tabel 8
Tabel 8. Persepsi Karyawan Terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang
No |
Pernyataan Jawaban Total Rata- Ket SS S TS STS Rata |
1. |
Pelaksanaan inspeksi, 38 81 1 397 3.30 Sangat pengujian Keselamatan Setuju |
dan Kesehatan Kerja selalu di lakukan. | ||||||||
2. |
Pelaksanaan audit Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja dilakukan secara bertahap dan teratur. |
34 |
71 |
11 |
4 |
375 |
3.12 |
Setuju |
3. |
Pihak manajemen melakukan peninjauan secara bertahap terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. |
44 |
76 |
404 |
3.36 |
Sangat Setuju | ||
Sub Total |
116 |
228 |
12 |
4 |
1.176 |
3.26 |
Sangat Setuju |
Sumber : Data Diolah, 2018.
Menurut tabel 8 dari analisis skala likert dengan jumlah responden 120 orang memperoleh sub total 3,26, total tersebut menyatakan bahwa karyawan sangat setuju akan evaluasi dan tinjauan ulang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali dan juga menunjukan bahwa karyawan Hard Rock Hotel Bali Sangat mengerti tentang evaluasi dan tinjauan ulang sistem manajemen K3 di Hard Rock Hotel Bali. Adapun karyawan yang memilih sangat tidak setuju dan tidak setuju itu di karenakan membutuhkan waktu lama dan menambah pekerjaan karyawan, maka dari itu manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi tentang efisiensi waktu.
-
3.4.4 Rekapitulasi Persepsi Karyawan terhadap Kebijakan dan Perencanaan, Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan dan Persepsi Karyawan Terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang
Berikut merupakan Tabel rekapitulasi dari persepsi karyawan terhadap kebijakan dan perencanaan, persepsi karyawan terhadap penerapan dan persepsi karyawan terhadap evaluasi dan tinjauan ulang dapat dilihat pada Tabel 9
Tabel 9. Rekapitulasi Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan dan Persepsi Karyawan Terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang
No |
Indikator |
Total |
Rata-Rata |
1. |
Persepsi Karyawan Terhadap Kebijakan dan Perencanaan |
2.317 |
3.21 |
2. |
Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan |
1.559 |
3.24 |
3. |
Persepsi Karyawan Terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang |
1.176 |
3.26 |
Sumber : Data Diolah. 2018. |
Berdasarkan Tabel 9 Rekapitulasi terhadap Persepsi Karyawan Terhadap Kebijakan dan perencanaan dengan total 2.317 dan rata-rata 3.21 dengan kategori setuju, Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan dengan total 1.559 dan rata-rata 3.24 dengan kategori setuju dan Persepsi Karyawan Terhadap Evaluasi dan Tinjauan Ulang dengan total 1.176 dan rata-rata 3.26 dengan kategori sangat setuju.
-
4. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil dari pembahasan mengenai Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali dan sesuai dengan rumusan masalah yang ada di penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
Hard Rock Hotel Bali sudah mengimplementasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dengan kategori baik dan sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2012 tetapi belum bisa dikatakan dengan sangat baik karena ada beberapa indikator-indikator yang masih belum maksimal diterapkan oleh Hard Rock Hotel Bali diantaranya identifikasi bahaya,penilaian dan pengendalian resiko masih belum sepenuhnya ditangani dengan baik dikarenakan Hard Rock Hotel Bali belum mempunyai bagian-bagian yang secara khusus menangani dan mengurusi kesehatan dan keselamatan kerja. Pada jaminan dan kemampuan, karyawan yang telah tersertifikasi hanya 4 orang karyawan dari 599 karyawan Hard Rock Hotel Bali dan keempat karyawan tersebut didominasi oleh Engineering Department dan pada inspeksi dan pengujian Hard Rock Hotel Bali hanya memiliki hanya 2 peralatan untuk pengimplementasian penanggulangan kesehatan dan keselamatan kerja.
Persepsi didalam kebijakan dan perencanaan , karyawan Hard Rock Hotel Bali setuju dan menerima kebijakan dan perencanaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi ada beberapa karyawan yang menyatakan tidak setuju dan sangat tidak setuju di karenakan beberapa karyawan mendapatkan perananan terhadap pelaksanaan kebijakan dan perencanaan masih kurang. Manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi kembali tentang kebijakan dan perencanaan sistem manajemen K3 agar seluruh karyawan dapat menerima kebijakan dan perencanaan sistem manajemen K3. Persepsi didalam penerapan karyawan Hard Rock Hotel Bali , karyawan Hard Rock Hotel Bali setuju dengan apa yang diterapkan Hard Rock Hotel Bali, tetapi ada beberapa karyawan yang menyatakan tidak setuju dan sangat tidak setuju di karenakan kurangannya keterlibatan karyawan didalam aspek penerapan ini dan manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi kembali agar seluruh karyawan setuju akan penerapan ini. Persepsi didalam evaluasi dan tinjauan ulang, karyawan Hard Rock Hotel Bali sangat setuju itu menunjukan bahwa karyawan Hard Rock Hotel Bali sangat mengerti tentang evaluasi dan tinjauan ulang sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja meskipun ada beberapa karyawan yang menyatakan tidak setuju dan sangat setuju itu dikarenakan membutuhkan waktu lama dan menambah pekerjaan karyawan, maka dari itu manajemen Hard Rock Hotel Bali harus mengevaluasi tentang efisiensi waktu.
Ucapan Terima kasih
Penulis mengucapkan terimakasih kepada Dra. Anak Agung Putri Sri, M.Si. dan Ni Putu Ratna Sari, SST.Par. M.Par. selaku dosen pembimbing Tugas Akhir yang selalu memberi semangat dan memberi saran dan masukan kepada penulis dan juga seluruh staff , pegawai dan dosen di Fakultas Pariwisata Universitas Udayana dan tidak lupa juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarga dan sahabat-sahabat penulis yang selalu memberikan semangat.
-
5. DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Saiffudin. 2003. Metode Penelitian. Cetakan Ke-enam. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
_____, Saiffudin. 2007. Metode Penelitian. Cetakan Ke-enam. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Sastrohadiwiryo, B. Siswanto. 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan
Administrasi dan Operasional . Jakarta. Bumi Aksara.
Sugiyono.2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.Alfabeta.
_______. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung. Alfabeta..
Valentin, Ranum Dara. 2016. “ Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Hard Rock Hotel Bali ( Studi Kasus di Food and Beverage Department ) ”. Tugas Akhir Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
89
Discussion and feedback