p-ISSN 2302-514X

e-ISSN 2303-1018

Gayatri dan Latrini, Efektivitas Penerapan .... 113

EFEKTIVITAS PENERAPAN SISKEUDES DAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DANA DESA

Gayatri1

Made Yenni Latrini2

1, 2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia email: gayatri_akuntansi@unud.ac.id

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan SISKEUDES terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Pengelolaan keuangan desa menjadi sangat penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban dana desa yang diberikan pemerintah dan setiap tahun mengalami peningkatan. Aplikasi SISKEUDES digunakan untukmempermudah penatausahaan laporan keuangan dana desa. Penerapan aplikasi SISKEUDES akan mempercepat penyelesaian laporan keuangan dana desa dengan akurat dan tepat waktu. Populasi dalam penelitian ini adalah 46 desa di Kabupaten Badung yang menerima dana desa. Sampel yang terpilih dalam penelitian ini sebanyak 30 desa. 18 desa berpartisipasi untuk menjawab kuesioner yang diberikan dengan responden sebanyak 73 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner. Teknik analisis data menggunakan regresi linier sederhana. Penelitian ini membuktikan bahwa penerapan SISKEUDES efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa di Kabupaten Badung.

Kata Kunci: SISKEUDES, kualitas laporan keuangan, dana desa

THE EFFECTIVENESS OF SISKEUDES APPLICATION AND THE QUALITY OF VILLAGE FUNDS FINANCIAL STATEMENT

ABSTRACT

This study aims to determine the effectiveness of the application of SISKEUDES to the quality of financial statements of village funds. The management of village funds becomes very important as part of the accountability practices since the funds provided by the government has increased each year. The SISKEUDES application is used to facilitate the administration of village funds financial statement. Implementation of SISKEUDES application will accelerate the completion of village funds financial statement accurately and timely. The population in this research is 46 villages of Badung regency receiving village funds which 30 villages were selected as the sample of this study. Finally, 18 villages with 73 respondents participated to answer the questionnaire given. Data collection was done by distributing questionnaires and simple linear regression used in analysing the data.This study proved that the application of SISKEUDES is effective on the quality of village funds financial statements in Badung regency.

Keywords: SISKEUDES quality of financial statement, village funds

DOI: https://doi.org/10.24843/JIAB.2018.v13.i02.p05

PENDAHULUAN

Desa telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk. Sehingga pendirian Negara Indonesia juga mengikuti perkembangan desa (Eko, 2014). Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa merupakan tonggak baru bagi sebuah negara dengan sistem pembangunan bottom-up (Azhar, 2015). Undang-Undang Desa memberikan kedudukan kepada desa untuk lebih diakui (Ismadani, 2015) dan memberikan payung hukum kuat terhadap eksistensi

desa (Risadi, 2015). Desa akan menjadi subyek pemerintahan (Hoesada, 2014).

Desa sebagai level pemerintahan terendah memiliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa meninggalkan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan. Demikian pula desa memiliki batas-batas wilayah yang diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya (Risadi, 2015). Desa mempunyai posisi yang sangat strategis sehingga

perlu diberikan perhatian yang sangat serius untuk menjalankan otonomi daerah (Widjaja, 2005).

Otonomi daerah memberi peluang dan kesempatan kepada daerah untuk mengurus daerahnya sendiri secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel.Salah satu tujuan otonomi daerah untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik, maju, tentram dan memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat. Dalam Undang-Undang Desatelah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri dengan tujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa (Faozi, 2015).

Melaksanakan otonomi daerah dibidang keuangan, maka prinsip “money should follow function” atau setiap penyerahan wewenang pemerintahan membawa konsekuensi pada penyerahan anggaran (Bahl, 1999). Hal ini juga berlaku untuk pengelolaan keuangan dana desa. Pengelolaan keuangan dana desa menjadi kewenangan desa yang diatur dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Pengelolaan keuangan dana desa menjadi kunci utama keberhasilan otonomi desa. Jika dilihat dalam Tabel 1, pemberian dana desa kepada kabupaten/ kota di Provinsi Bali setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup besar (Brodjonegoro, 2014).

Tabel 1.

Alokasi Dana Desa Provinsi Bali Tahun 2015 - 2017

Kabupaten/Kota

Jumlah Desa

2015 (000)

2016 (000)

2017 (000)

Badung

46

13.826.342

31.046.783

40.315.619

Bangli

68

19.197.775

43.090.305

55.783.753

Buleleng

129

36.812.689

82.620.493

105.860.971

Gianyar

64

19.166.561

43.035.691

55.753.828

Jembrana

41

12.410.047

27.863.479

36.475.565

Karangasem

75

21.962.811

49.301.984

63.682.742

Klungkung

53

15.260.570

34.259.137

44.540.097

Tabanan

133

37.068.941

83.183.813

106.417.874

Denpasar

27

9.723.248

21.863.005

28.428.056

Jumlah

636

185.428.984

416.264.690

537.258.505

Sumber:Peraturan Presiden tentang Dana Desa (2015, 2016, 2017).

Desa mempunyai beberapa sumber pendapatan terdiri dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten/kota, alokasi anggaran dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga (PP 60, 2014). Sumber penerimaan desa yang sangat banyak harus dikelola secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan (Azhar, 2015). Beberapa pihak yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran desa adalah kepala desa dan perangkatnya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPMD (Lembaga Perencanaan Masyarakat Desa) dan perwakilan kelompok masyarakat desa. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa ada di tangan kepala desa. Pengelolaan keuangan desa diatur dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Kewajiban kepala desa dan

aparatnya untuk mempertanggungjawabkan, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan APBDes.

Pertanggungjawaban kepala desa disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang dihasilkan melalui proses akuntansi yang merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik (Tanjung, 2000). Laporan realisasi pelaksanaan APBDes terdiri dari pertama, laporan semester pertama berupa laporan realisasi APBDes yang harus disampaikan paling lambat bulan Juli tahun berjalan, kedua, laporan semester akhir tahun yang harus dilaporkan bulan Januari tahun berikutnya.

Laporan keuangan dikatakan berkualitas (SAP 24, 2005; IPSAS, 2010; PP 71, 2010) jika memenuhi empat karakteristik yaitu pertama, relevan. Informasi yang relevan memenuhi karakteristik: memiliki manfaat umpan balik (feedback value), memiliki nilai prediktif (predictive value), tepat waktu dan lengkap, kedua andal. Laporan keuangan bebas dari

salah pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material. Karakteristik yang dipenuhi adalah penyajian yang jujur, dapat diverifikasi (verifiability), dan netralitas; ketiga, dapat dibandingkan. Laporan keuangan akan lebih berguna apabila informasi dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya, dan keempat, dapat dipahami. Laporan keuangan harus dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Kualitas laporan keuangan merupakan kriteria persyaratan laporan akuntansi keuangan yang dianggap dapat memenuhi keinginan para pemakai atau pembaca laporan keuangan (Harahap, 2013).

Pada pelaksanaannya terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan temuan BPKP yaitu pertama, egosentrisme kepala desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD). Kepala desa lebih banyak berperan dan terfokus dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaan keuangan desa. Kepala desa kurang mampu mengefektifkan kerja sama tim (team building) dalam memformulasikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi; kedua, ketidakpahaman regulasi dan kebijakan pengelolaan dana desa. Banyak pemerintah desa tidak paham tentang substansi dan aturan hukum dalam pengelolaan dana desa. Sehingga, pemahaman pengelolaan dana desa terbatas hanya seputar pengajuan pencairan dana desa, perumusan alokasi kegunaan dana desa, dan pelaporan administratif. Tidak memahami substansi dana desa sebagai media penguatan fungsi dan kinerja pemerintahan desa dan serangkaian program pemberdayaan masyarakat; ketiga, lemahnya pengawasan publik. Dalam pelaksanaan dana desa tahun 2015 dan 2016, banyak ditemukan praktik kecurangan dan kecenderungan penyimpangan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan publik. Masyarakat desa, terutama berbagai organisasi sektoral dan organisasi masyarakat sipil, belum memiliki kesadaran pengawasan anggaran. Standar pengetahuan anggaran masyarakat desa masih rendah sehingga tidak mengerti bahwa desa memiliki alokasi dana desa yang sangat besar dan seharusnya cukup untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Yulianto, 2017). Lemahnya dukungan sumber daya manusia di desa

akan menyebabkan terjadinya kesalahan administratif maupun subtantif dalam pengelolaan keuangan dana desa (BPKP, 2015).

Demi membantu menatausahakan dana desa maka Pemerintah Pusat (Kemendagri) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat aplikasi komputer Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang memadai dan dapat diandalkan. Melalui aplikasi ini desa memperoleh kemudahan dan kesederhanaan dalam pengelolaan keuangan desa. Penggunaan SISKEUDES juga dipertegas dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat Nomor B.7508/01-16/08/2016 tertanggal 31 Agustus 2016 kepada seluruh kepala desa di Indonesia untuk memahami dengan baik dan menggunakan SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan desa.

Penggunaan teknologi informasi dalam suatu organisasi desa akan membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien.Indikator suatu sistem informasi dikatakan efektif yaitu pertama, keamanan data. Data perlu mendapatkan keamanan dari bencana alam, tindakan yang disengaja ataupun kesalahan manusia dan tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi dalam mengantisipasi illegal access dan kerusakan sistem, kedua, kecepatan dan ketepatan waktu. Tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi dalam memproses data menjadi laporan baik secara periodik maupun non periodik dalam rentang waktu yang sudah ditentukan, ketiga, ketelitian. Ketelitian berhubungan dengan kebebasan dalam kesalahan keluaran informasi. Kesalahan ada dua yaitu: kesalahan pencatatan dan kesalahan perhitungan, keempat, variasi laporan atau output. Berhubungan dengan kelengkapan isi informasi tidak saja mengenai volume tetapi juga informasinya. Tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi untuk membuat suatu laporan dengan pengembangan dan perhitungan sesuai dengan kebutuhan yang berguna bagi pengguna informasi, dan kelima, relevansi sistem menunjukkan manfaat yang dihasilkan dari produk atau keluaran informasi baik dalam analisis data, pelayanan, maupun penyajian data. Indikator ini menunjukkan kesesuaian dan manfaat laporan yang dihasilkan (Bodnar dan Hopwood, 2006).

Sistem akuntansi yang dirancang dan dijalankan dengan baik akan menjamin dilaksanakannya prinsip stewardship dan accountability dengan baik (Mulyadi, 2001). Hal ini tercermin dengan

pelaksanaan sistem informasi keuangan desa (SISKEUDES). Penerapan SISKEUDESharus didukung oleh dokumen dan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem tersebut. SISKEUDES akan menghasilkan output RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa, APB (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Desa, Dokumen penatausahaan keuangan desa, laporan realisasi APB desa, laporan kekayaan milik desa, laporan realisasi per sumber dana, dan laporan kompilasi di tingkat pemda.

Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan antara pemanfaatan teknologi informasi dengan kualitas laporan keuangan pemerintah yang dihasilkan (Indriasari, 2008; Harifan, 2009; Yosefrinaldi, 2013). Demikian pula penelitian Mahaputra (2014) membuktikan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, sistem pengendalian intern, dan implementasi standar akuntansi pemerintahan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kualitas informasi pelaporan keuangan SKPD Kabupaten Gianyar. Penelitian Widyaningsih dan Triantoro (2011) membuktikan sistem akuntansi keuangan daerah yang efektif ditunjang dengan sistem pengendalian intern yang baik dapat menghasilkan informasi laporan keuangan yang berkualitas dan mendorong meningkatnya kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan penjelasan tersebut maka hipotesis yang diajukan adalah:

H1: Penerapan SISKEUDES efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan SISKEUDES terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif untuk melukiskan fakta atau kejadian secara sistematis dan akurat mengenai efektivitas penerapan SISKEUDES terhadap kualitas laporan keuangan dana desa.

Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung dipilih karena sudah menandatangani memorandum of outstanding dengan BPKP Perwakilan Bali tanggal 4 Maret 2016 untuk menggunakan SISKEUDES dalam pengelolaan dana desa (Badung kab, 2016). Kabupaten Badung dipilih karena memiliki

pendapatan daerah paling besar di seluruh Bali. Disisi lain desa yang ada di Bali berbeda dengan desa lainnya di seluruh Indonesia. Bali mengenal adanya desa adat dan desa dinas yang memiliki peran berbeda-beda. Desa dinas merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Sedangkan desa adat mengkoordinir kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Agama Hindu.

Populasi dalam penelitian ini seluruh desa yang ada di Kabupaten Badung berjumlah 62 desa yang terdiri dari16 kelurahan dan 46 desa. Sedangkan jumlah desa yang mendapatkan bantuan dana desa sebanyak 46 desa. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah non probability sampling. Sampel yang diambil secara acak berjumlah 30 desa. Untuk penelitian korelasional maka 30 desa dianggap cukup mewakili (Gay dan Diehl, 1992). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner terstruktur (tertutup) dan dokumentasi. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan metode purposive sampling yaitu responden yang dipilih benar-benar mengetahui tentang laporan keuangan dana desa. Pengambilan sampel harus memenuhi syarat sebagai berikut pertama, desa yang dijadikan sampel sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES, kedua, responden yang dipilih benar-benar mengetahui pengelolaan keuangan dana desa. Responden yang dipilih adalah orang orang yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan dan pengambil keputusan tentang penggunaan dana desa yaitu kepala desa, sekretaris desa, bendahara, pelaksana pengelola keuangan desa (PPKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jawaban kuesioner yang diberikan oleh responden sebagai pengolahan data akan diberikan nilai (Trisanthi, 2011) sebagai berikut a) Jawaban sangat positif mempunyai skor 4, b) Jawaban positif mempunyai skor 3, c) Jawaban negatif mempunyai skor 2, d) Jawaban sangat negatif mempunyai skor 1.

Variabel terikat (dependen) dalam penelitian ini adalah kualitas laporan keuangan dana desa dan variabel bebas (independen) adalah SISKEUDES (sistem informasi keuangan desa). Model yang dibentuk dalam penelitian ini adalah:

Y = a + bX + ε...............................................(1)

Keterangan:

Y = kualitas laporan keuangan dana desa (variabel dependen)

X = SISKEUDES (variabel independen)

b = koefisien regresi a = konstanta

ε = Error

Pengujian awal terhadap kuesioner dilakukan melalui uji validitas dan uji reliabilitas. Uji hipotesis menggunakan regresi linier sederhana dengan taraf signifikansi 5% (Sugiyono, 2009). Dasar pengambilan keputusan analisis regresi dengan melihat nilai signifikansi (sig). Jika nilai sig < 0,05 maka penerapan SISKEUDES efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Kemudian dilakukan perbandingan antara uji t dengan t tabel. Jika nilai t hitung > t tabel maka penerapan SISKEUDES efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa.Untuk menguji hipotesis digunakan uji parsial (uji t) dan uji

koefisien determinasi (R2). Pengujian R2 dilakukan untuk mengukur proporsi sumbangan variabel independen yang diteliti terhadap naik turunnya variabel dependen. Bila R2 semakin mendekati 1 maka semakin kuat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen (Priyanto, 2008).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan data Tabel 2, kuesioner yang disebarkan maka jumlah desa yang menjawab kuesioner sebanyak 18 desa dengan tingkat partisipasi sebesar 57 persen dan tersebar di empat kecamatan. Kuesioner yang diberikan sebanyak 100 buah dan terjawab sebanyak 73 buah dengan tingkat partisipasi 73 persen dengan perincian:

Tabel 2.

Tabulasi Kuesioner Terjawab

No

Desa

Kecamatan

Kuesioner terjaw

1

Taman

Abiansemal

4 buah

2

Sibang Kaja

Abiansemal

2 buah

3

Sibang Gede

Abiansemal

4 buah

4

Selat

Abiansemal

1 buah

5

Sangeh

Abiansemal

3 buah

6

Mambal

Abiansemal

3 buah

7

Jagapati

Abiansemal

6 buah

8

Darmasaba

Abiansemal

1 buah

9

Bongkasa Pertiwi

Abiansemal

5 buah

10

Bongkasa

Abiansemal

6 buah

11

Blahkiuh

Abiansemal

6 buah

12

Ayunan

Abiansemal

1 buah

13

Angantaka

Abiansemal

6 buah

14

Ungasan

Kuta Selatan

6 buah

15

Pecatu

Kuta Selatan

1 buah

16

Gulingan

Mengwi

6 buah

17

Baha

Mengwi

6 buah

18

Carangsari

Mengwi

6 buah

Jumlah

Mengwi

73 buah

Sumber: Data diolah, 2017

Jumlah pernyataan yang digunakan untuk mengukur efektivitas penerapan SISKEUDES dalam penelitian ini sebanyak 21 pernyataan. Untuk menguji reliabilitas instrumen penelitian dalam bentuk

kuesioner digunakan cronbach alpha. Apabila nilai cronbach alpha lebih besar dari 0,7 maka kuesioner penelitian dinyatakan reliabel (Ghozali, 2013). Hasil dari pengujian ini nampak dalam Tabel 3.

Tabel 3.

Item-Total Statistics

Corrected Item- Squared

Scale Mean if Scale Variance if       Total          Multiple

Item Deleted Item Deleted Correlation Correlation

Cronbach's Alpha if Item Deleted

X1.1

61,77

29,264

0,534

.             0,887

X1.2

61,85

29,769

0,354

.            0,892

X1.3

61,90

29,060

0,383

.            0,892

X1.4

62,01

28,680

0,393

.            0,892

X1.5

62,07

27,120

0,562

.             0,887

X2.1

61,77

28,653

0,576

.             0,886

X2.2

61,84

29,000

0,542

.             0,887

X2.3

61,88

28,471

0,583

.             0,885

X2.4

61,81

28,213

0,676

.             0,883

X2.5

61,84

28,139

0,737

.            0,882

X3.1

61,71

30,263

0,260

.            0,894

X3.2

61,86

29,259

0,479

.             0,888

X3.3

61,90

28,893

0,579

.             0,886

X4.1

61,78

28,701

0,449

.            0,890

X4.2

61,70

28,436

0,559

.             0,886

X4.3

61,79

29,804

0,438

.             0,889

X4.4

61,74

29,084

0,542

.             0,887

X5.1

61,81

28,963

0,614

.             0,885

X5.2

61,84

28,500

0,655

.            0,884

X5.3

X5.4

61,74

61,75

29,640

29,438

0,381 ,0476

.             0,891

.             0,888

Sumber: Data diolah, 2017

Pernyataan dikatakan valid jika r hitung lebih besar dari r tabel dengan tingkat signifikansi 5% dan derajat

bebas 71 (df = N – 2 = sebesar 0,2303.

73-2= 71) diperoleh hasil

Tabel 4.

Reliability Statistics

Cronbach's Alpha

Based on Standardized

Cronbach's Alpha      Items        N of Items

0,892

0,898             21

Sumber: Data diolah, 2017

Semua pernyataan yang berhubungan dengan efektivitas penerapan SISKEUDES terhadap kualitas laporan keuangan dana desa dinyatakan valid dan reliabel.Jumlah pernyataan yang digunakan untuk

menguji kualitas laporan keuangan dana desa sebanyak 12 pernyataan dengan hasil valid seperti dalam Tabel 5.

Tabel 5.

Reliability Statistics

Cronbach's

Alpha Based on

Cronbach's      Standardized

Alpha            Items        N of Items

0,866

0,869             12

Sumber: Data diolah, 2017

Menguji apakah dalam model regresi antara normal digunakan uji normalitas. Hasil pengujian variabel bebas dengan variabel terikat berdistribusi Kolmogorov – Smirnov nampak dalam Tabel 6.

Tabel 6.

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Kualitas Laporan

SISKEUDES

Keuangan

N

73

73

Normal Parametersa,b

Mean

3,09

3,17

Std. Deviation

0,268

0,296

Most Extreme Differences

Absolute

0,136

0,224

Positive

0,136

0,224

Negative

-0,083

-0,187

Test Statistic

0,136

0,224

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,002c

0,000c

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

Sumber: Data diolah, 2017

Tabel 7.

Descriptive Statistics

N Statistic

Minimum Maximum Mean Std. Deviation

Statistic Statistic Statistic Statistic

SISKEUDES           73

KUALITAS LK        73

Valid N (listwise)           73

3           4          3,09           0,268

3           4          3,17           0,296

Sumber: Data diolah, 2017

Dalam statistik deskriptif diperoleh nilai minimum SISKEUDES adalah 3 (positif) dan nilai maksimum 4 (sangat positif) dengan nilai rata-rata adalah 3,09 dan standar deviasi 0,268. Sedangkan nilai minimum

kualitas laporan keuangan adalah 3 (positif) dan nilai maksimum 4 (sangat positif) serta nilai rata-rata 3,17 dengan standar deviasi 0,296.

Tabel 8.

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

0,519a

0,270

0,259

0,254526784000000

a. Predictors: (Constant), SISKEUDES Sumber: data diolah, 2017

Hasil analisa menemukan nilai R2 sebesar 0,270   keuangan (variabel dependen) sebesar 27%

artinya besarnya prosentase pengaruh variabel sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain. SISKEUDES (independen) terhadap kualitas laporan

Tabel 9.

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1       Regression

1,698

1

1,698

26,212

0,000b

Residual

4,600

71

0,065

Total

6,298

72

a. Dependent Variable: Kualitas Laporan keuangan dana desa

b. Predictors: (Constant), SISKEUDES

Sumber: data diolah, 2017

Hasil uji ANOVA menjelaskan apakah ada pengaruh yang signifikan antara variabel SISKEUDES (X) terhadap variabel kualitas laporan keuangan dana desa (Y). Nilai F hitung sebesar 26,212

dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga model regresi dapat dipakai untuk memprediksi variabel kualitas laporan keuangan dana desa.

Tabel 10.

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients Beta

t

Sig.

B

Std. Error

1

(Constant)

1,400

,347

4,033

,000

SISKEUDES

,573

,112

,519

5,120

,000

a. Dependent Variable: Kualitas laporan keuangan Sumber: data diolah, 2017

Untuk mengetahui efektivitas penerapan SISKEUDES terhadap kualitas laporan keuangan dana desa dilakukan dengan analisis regresi linier sederhana. Dengan melihat Tabel 5.10 persamaan regresi dapat ditulis sebagai berikut:

Y = 1,400 + 0,573 X + ε..................................(2)

Konstanta sebesar 1,400 berarti jika tidak ada nilai SISKEUDES maka nilai kualitas laporan keuangan dana desa sebesar 1,400. Koefisien regresi X sebesar 0,573 artinya setiap penambahan 1 nilai SISKEUDES maka nilai kualitas laporan keuangan akan bertambah sebesar 0,573 atau penerapan SISKEUDES berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Untuk menguji hipotesis dapat diketahui dari nilai t hitung sebesar 0,5120 dengan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan hipotesis yang telah diajukan dapat diterima.

Penerapan sistem informasi keuangan dana desa (SISKEUDES) efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Kabupaten Badung yang telah menerapkan sistem informasi keuangan desa (SISKEUDES) memberikan pengaruh yang positif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dana desa. Pengaruh positif dari penerapan SISKEUDES sebaiknya juga diterapkan di desa-desa lain yang menerima dana desa dari pemerintah.

Penggunaan teknologi informasi dalam suatu organisasi desa akan membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien. Indikator suatu sistem informasi dikatakan efektif yaitu pertama, keamanan data. Data perlu mendapatkan keamanan dari bencana alam, tindakan yang disengaja ataupun kesalahan manusia dan tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi dalam mengantisipasi illegal access dan kerusakan sistem, kedua, kecepatan dan

ketepatan waktu. Tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi dalam memproses data menjadi laporan baik secara periodik maupun non periodik dalam rentang waktu yang sudah ditentukan, ketiga, ketelitian. Ketelitian berhubungan dengan kebebasan dalam kesalahan keluaran informasi. Kesalahan ada dua yaitu: kesalahan pencatatan dan kesalahan perhitungan, keempat, variasi laporan atau output. Berhubungan dengan kelengkapan isi informasi tidak saja mengenai volume tetapi juga informasinya. Tingkat kemampuan sistem informasi berbasis teknologi untuk membuat suatu laporan dengan pengembangan dan perhitungan sesuai dengan kebutuhan yang berguna bagi pengguna informasi; dan kelima, relevansi sistem menunjukkan manfaat yang dihasilkan dari produk atau keluaran informasi baik dalam analisis data, pelayanan, maupun penyajian data. Indikator ini menunjukkan kesesuaian dan manfaat laporan yang dihasilkan.

SIMPULAN

Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan yang kuat bagi desa untuk menjadi mandiri. Disamping itu pemerintah juga mewajibkan desa untuk menerapkan aplikasi SISKEUDES untuk mengelola keuangan dana desa. Penelitian ini menyimpulkan penerapan aplikasi SISKEUDES untuk pengelolaan dana desa di Kabupaten Badung efektif terhadap kualitas laporan keuangan dana desa. Saran bagi penelitian selanjutnya untuk menilai efektivitas dari programprogram yang direncanakan dan dilaksanakan di desa yang dibiayai dari dana desa.

Penelitian berikutnya akan dilakukan dengan membandingkan penerapan sistem informasi keuangan desa (SISKEUDES) dengan 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali dan telah menerapkan aplikasi SISKEUDES. Hal ini dilakukan

untuk melihat apakah 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali sudah menerapkan aplikasi SISKEUDES dari awal perencanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban secara lengkap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

REFERENSI

Akbar, B. (2011). Akuntabilitas publik dan peran akuntansi keuangan daerah pada pemerintah daerah. Available at https://pekik daerah. wordpress.com.

Azhar, A. (2015). Euphoria Undang-Undang Desa: Peluang atau Ancaman? https://www. kompasiana.com

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia. 2015. Pedoman pengelolaan keuangan desa. Palembang: BPKP.

Badungkab. (2016). Pemkab Badung dan BPKP Bali Tandatangani MoU Aplikasi Siskeudes Giri Prasta: Komit Membangun Badung Dari Desa. http://badungkab.go.id/baca-berita/1119/ Pemkab-Badung-dan-BPKP-Bali-Tandatanganai-MoU-Aplikasi-Siskeudes-Giri-Prasta-:-Komit-Membangun-Badung-Dari-Desa.html

Bahl, Roy W. (1999). Intergovernmental Transfer in Developing and Transition Countries: Principles and Practice, Draft, January 19, 1999.

Bodnar, H. George & William S. Hopwood (Amir Abadi Jusuf dan Rudi M. Tambunan, penerjemah). (2000). Sistem Informasi Akuntansi. Buku I 6th ed. Jakarta: Salemba Empat.

BPKP. (2015). Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Palembang, BPKP.

Brodjonegoro, B. P. S. (2014). Pemerintah Tambah Alokasi Dana Desa dalam APBN-P 2015. https://www.kemenkeu.go.id.

Edison, G. Manuere, F. Joseph, M. & Gutu, K. (2012). Evaluation of Factors Influencing Adoption of Accounting Information System by Small to Medium Enterprices in Chinhoyi. Journal of Contemporary Research in Bussiness, 4(6), 1126-1141.

Eko, S. (2014). Desa membangun Indonesia. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Faozi, C. (2015). Undang-undang desa, apakah mimpi buruk bagi aparatur pemerintah desa?. Available at http://www.kompasiana.com.

Gay, L.R. & Diehl, P.L. (1992). Research Methods for Bussiness and Management. Mac. Millan

Publishing Company, New York.

Gustiawan. (2013). Pengolahan data kependudukan: Menghasilkan laporan data penduduk, masuk, meninggal, lahir, pindah dan laporan umur. Available at http://katadata.co.id.

Harahap, Sofyan Syafri. (2013). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. 11th ed. Rajawali Press: Jakarta.

Harifan, Hanriko. (2009). Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengendalian Intern Akuntansi terhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada SKPD Pemerintah Kota Padang. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang

Harun. (2002). Obstacle to public sector accounting reform in Indonesia. Bulettin of Indonesian Economics Studies, 43(3), 365-376.

Helmy, E. (2012). Rancang bangun sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Tesis. Semarang. Universitas Diponegoro.

Hoesada, J. (2014). Komite standar akuntansi pemerintah (KSAP). Jakarta

IAI. (2017). Majalah Akuntan Indonesia. Edisi Januari – Pebruari 2017

Indriasari, Desi.( 2008). Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal SNA. Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.

Irfianto, Siswo Dwi & Utami, Dian Dwi Arlupi. (2013). Efektivitas Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD) di Kabupaten Gersik. Jurnal Online UNESA. http://unesa.ac.id.

Ismadani. (2015). Optimalkan Amanat Undang-Undang Desa. http://www.kompasiana.com/ ismadani/optimalkan-amanat-undang-undang-desa_55924b99b17a61a10ee27b77

Mahaputra, Rama I Putu Upabayu. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 8(2), 2014.

Mulyadi. (2001). Sistem Akuntansi. Edisi Ketiga. Jakarta, Salemba Empat.

Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta, Penerbit Erlangga.

Papuas, A. (2012). Rancang bangun sistem informasi pendapatan asli daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sangihe. Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN.

Permendagri 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Priyanto, Dwi. (2008). Mandiri Belajar SPSS. MediaKom, Yogyakarta.

Risadi, A. A. (2015). Undang-Undang Desa: Harapan Baru Masyarakat Desa. https:// www.kompasiana.com.

Sarwoko. (2011). Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa. E Jurnal UKSW. 29(2) 2016

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi Metode R&D. Bandung, Alfabeta.

Susetiawan. (2009). Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebuah ketidakberdayaan para pihak melawan konstruksi neoliberalisme. Working Paper. Yogyakarta: Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan.

Tanjung, A. H. (2000). Akuntansi, Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Publik. Available at https://swamandiri.wordpress.com

Taufik, T. (2013). Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sistem Keuangan Negara Republik Indonesia. Jurnal Ekonomi, 17(1).

Trisanthi, Nyoman Rahayu. (2011). Penilaian Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Akuntansi

Berbasis Komputer Pada Lembaga Perkreditan Desa di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun (2004) tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun (2004) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. uploads/2012/04/efektifitas program-alokasi-dana-desA.pdf. diakses tanggal 20 Juli 2013.

Widjaja, HAW. (2005). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Yahya, I. 2006. Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Sistem Teknik Industri, 7(4), 27-29.

Yosefrinaldi. (2013). Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dengan Variabel Intervening Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang

Yulianto, Trisno. (2017). Efektivitas Kelola Dana Desa. http://www.sapa.or.id/f2/10847-dana-desa-00000poli36