PENGARUH PERUBAHAN RETURN ON ASSETS, PERUBAHAN PERATING PROFIT MARGIN, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KEMUNGKINAN PRAKTIK PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Patricia Ratna Kumaladewi

Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta

ABSTRACT

The objective of this research was to prove the influence of Return On Assets (ROA) changes, Operating Profit Margin (OPM) changes, and the size of the company towards the probability of income smoothing practice. Income smoothing practice is a practice used by the managers of a company to reduce the fluctuation of the reported income so as to increase investors’ abilities to forecast the companies’ cash flows in the future. Index Eckel was used to determine the income smoothing practice.

This research was carried out by using 90 manufacture companies listed in Indonesia Stock Exchange during 5 years period from 2003 until 2007. The hypotheses were tested using binary logistic regression.

The first hypothesis was done to prove the positive influence of ROA changes towards the probability of income smoothing practice. The second hypothesis was conducted to examine the positive influence of OPM changes towards the probability of income smoothing practice. The last hypothesis was carried out to test the positive influence of the size of the company towards the probability of income smoothing practice. The result of this research indicated that 54 out of 90 companies which were used as samples committed income smoothing practices. The output of binary logistic regression showed that ROA changes and OPM changes had positive effects towards the probability of income smoothing practice. However, the size of the company did not affect the probability of income smoothing practice.

Keywords: ROA changes, Operating Profit Margin (OPM) changes, the size of the company, the probability of income smoothing practice

  • I.    PENDAHULUAN

Perataan laba merupakan salah satu manajemen laba yang

didefinisikan sebagai praktik yang dilakukan manajer untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan untuk meningkatkan kemampuan investor dalam meramalkan arus kas pada masa mendatang. Ashari dkk. (1994) mendefinisikan perataan laba sebagai tindakan yang sengaja dilakukan manajer untuk mengurangi perubahan laba dengan menggunakan metode akuntansi tertentu.

Hepworth (1953) menyatakan bahwa manajemen memiliki beberapa alasan untuk melakukan praktik perataan laba. Pertama, rekayasa untuk mengurangi laba dan menaikkan biaya pada periode berjalan dapat mengurangi utang pajak. Kedua, tindakan perataan laba dapat meningkatkan kepercayaan investor karena mendukung kestabilan laba sesuai dengan keinginan. Ketiga, tindakan perataan laba dapat mempererat hubungan antara manajer dan karyawan karena dapat menghindari permintaan kenaikan upah oleh karyawan. Terakhir, tindakan perataan laba memiliki dampak psikologis pada perekonomian sehingga kemajuan dan kemunduran dapat dibandingkan.

Penelitian tentang praktik perataan laba telah banyak dilakukan, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ashari dkk. (1994) dan Jatiningrum (2000) membuktikan bahwa ROA berpengaruh terhadap praktik perataan laba. Sebaliknya, hasil penelitian Jin dan Machfoedz (1998) dan Suwito dan Herawaty (2005) memberikan hasil berbeda, yakni ROA tidak

berpengaruh terhadap praktik perataan laba. Hasil penelitian yang

dilakukan oleh Moses (1987) menyebutkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap praktik perataan laba. Sebaliknya, hasil penelitian Juniarti dan Corolina (2005) memberikan hasil bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap praktik perataan laba.

Penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang berbeda meskipun mengukur hal yang sama. Hal ini mendorong peneliti untuk menguji kembali faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba yang belum sepenuhnya menunjukkan hasil yang konsisten antara penelitian yang satu dan yang lainnya.

Hasil-hasil penelitian yang disebutkan di atas hanya menguji rasio Return On Assets (ROA) dan ukuran perusahaan. Hal ini mendorong peneliti untuk menambah faktor lain yang diduga berpengaruh terhadap praktik perataan laba, yaitu perubahan Operating Profit Margin (OPM). Faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap kemungkinan praktik perataan laba dan akan diuji dalam penelitian ini adalah perubahan Return On Assets (ROA), perubahan Operating Profit Margin (OPM), dan ukuran perusahaan. Peneliti memilih ketiga faktor tersebut untuk diuji dalam penelitian ini karena ketiga faktor tersebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan diperhatikan oleh investor (Weygandt dkk., 2006).

Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris apakah perubahan ROA, perubahan OPM, dan ukuran perusahaan

berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi dalam melakukan pengambilan keputusan investasi dan pengetahuan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya praktik perataan laba.

  • II.    KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Teori Akuntansi Positif

Laporan keuangan merupakan output dari akuntansi. Laporan keuangan menyajikan data kuantitatif keuangan atas semua transaksi yang telah dilaksanakan oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu (Yusuf dan Soraya, 2004). Laba adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 69 (IAI, 2007) menyebutkan bahwa laba sering digunakan sebagai ukuran kinerja suatu perusahaan atau sebagai dasar bagi ukuran yang lain seperti tingkat pengembalian investasi.

Perataan laba merupakan salah satu manajemen laba yang didefinisikan sebagai praktik yang dilakukan manajer untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan sehingga meningkatkan kemampuan investor dalam meramalkan arus kas pada masa mendatang. Perataan laba merupakan perilaku yang rasional,

didasarkan pada asumsi dalam Positive Accounting Theory (PAT) bahwa agen (manajemen) merupakan individu yang rasional yang memperhatikan kepentingan dirinya. Tiga hipotesis Positive Accounting Theory (PAT) yang dapat dijadikan dasar pemahaman tindakan perataan laba yang dirumuskan oleh Watts dan Zimmerman (1986) adalah sebagai berikut.

  • 1.    The Bonus Plan Hypothesis

Pada perusahaan yang memiliki rencana pemberian bonus, manajer perusahaan akan lebih memilih metode akuntansi yang dapat menggeser laba dari periode mendatang ke periode saat ini sehingga dapat menaikkan laba saat ini. Hal ini dilakukan karena manajer lebih menyukai pemberian bonus yang lebih tinggi untuk masa kini. Dalam kontrak bonus dikenal dua istilah, yaitu bogey (tingkat laba terendah untuk mendapatkan bonus) dan cap (tingkat laba tertinggi untuk mendapatkan bonus). Jika laba berada di bawah bogey, tidak ada bonus yang diperoleh manajer. Sebaliknya, jika laba berada di atas cap, manajer tidak akan mendapatkan bonus tambahan. Jadi, jika hanya laba bersih berada di antara bogey dan cap, manajer akan berusaha menaikkan laba bersih perusahaan.

  • 2.    The Debt to Equity Hypothesis (Debt Covenant Hypothesis)

Pada perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity tinggi, manajer perusahaan cenderung menggunakan metode akuntansi yang dapat meningkatkan laba. Perusahaan dengan rasio debt to equity yang tinggi akan mengalami kesulitan dalam memperoleh

dana tambahan dari pihak kreditor, bahkan perusahaan terancam

melanggar perjanjian utang.

  • 3.    The Political Cost Hypothesis (Size Hypothesis)

Pada perusahaan besar yang memiliki biaya politik tinggi, manajer akan lebih memilih metode akuntansi yang dapat membuat laba yang dilaporkan pada periode berjalan menjadi lebih rendah daripada laba yang sesungguhnya. Biaya politik muncul karena laba perusahaan yang tinggi dapat menarik perhatian investor.

Eckel (1981) mengungkapkan bahwa perataan atas laba yang dilaporkan dapat dicapai dengan dua jenis perataan, yaitu sebagai berikut.

  • 1.    Real Income Smoothing adalah perataan laba yang dilakukan melalui transaksi keuangan yang sesungguhnya dengan mempengaruhi laba melalui perubahan dengan sengaja atas kebijakan operasi dan waktunya.

  • 2.    Artificial Income Smoothing adalah perataan laba melalui metode akuntansi yang diterapkan untuk menggeser biaya dan atau pendapatan dari suatu periode ke periode yang lain.

Wolk dan Tearney (1997) menyebutkan tiga cara untuk melakukan praktik perataan laba, yaitu sebagai berikut.

  • 1.    Praktik perataan laba melalui waktu terjadinya peristiwa atau transaksi. Manajemen dapat menetapkan waktu terjadinya

peristiwa tertentu untuk mengurangi perbedaan laba yang

dilaporkan.

  • 2.    Praktik perataan laba melalui pilihan metode atau prosedur alokasi. Manajemen dapat memilih metode atau prosedur alokasi yang dapat mengalokasikan pendapatan dan beban tertentu pada periode akuntansi yang berbeda.

  • 3.    Praktik perataan laba melalui klasifikasi antara laba operasi dan bukan operasi. Manajemen mempunyai kebijakan untuk mengklasifikasikan item laba tertentu ke dalam kategori yang berbeda.

Pengembangan Hipotesis

  • 1.    Perubahan Return On Assets (ROA)

Perubahan ROA menunjukkan perubahan kemampuan manajemen dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang digunakan dalam kegiatan operasi. Semakin besar perubahan ROA menunjukkan semakin besar fluktuasi kemampuan manajemen dalam menghasilkan laba. Hal ini mempengaruhi investor dalam memprediksi laba dan memprediksi risiko dalam investasi sehingga memberikan dampak pada kepercayaan investor terhadap perusahaan. Sehubungan dengan itu, manajemen termotivasi untuk melakukan praktik perataan laba agar laba yang dilaporkan tidak berfluktuatif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Dengan demikian,

semakin besar perubahan ROA maka semakin besar kemungkinan manajemen melakukan praktik perataan laba. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis pertama dinyatakan sebagai berikut.

Ha1:   Perubahan Return On Assets berpengaruh positif

terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • 2.    Perubahan Operating Profit Margin (OPM)

Perubahan Operating Profit Margin (OPM) menunjukkan perubahan kemampuan manajemen untuk menghasilkan laba operasi dalam kegiatan rutin perusahaan. Semakin besar perubahan OPM menunjukkan semakin besar fluktuasi kemampuan manajemen dalam menghasilkan laba operasi. Hal ini mempengaruhi investor dalam memprediksi laba dan memprediksi kelangsungan usaha perusahaan sehingga memberikan dampak pada kepercayaan investor terhadap perusahaan. Sehubungan dengan itu, manajemen termotivasi untuk melakukan praktik perataan laba supaya laba yang dilaporkan tidak berfluktuatif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Dengan demikian, semakin besar perubahan OPM maka semakin besar kemungkinan manajemen melakukan praktik perataan laba. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis kedua dinyatakan sebagai berikut.

Ha2: Perubahan Operating Profit Margin berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • 3.    Ukuran perusahaan

Perusahaan besar diindikasikan memiliki motivasi yang lebih

kuat untuk melakukan perataan laba daripada perusahaan kecil. Hal ini terjadi karena perusahaan besar mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari investor. Untuk itu, perusahaan besar kemungkinan melakukan praktik perataan laba untuk mengurangi fluktuasi laba yang besar. Hal ini dilakukan karena fluktuasi laba yang besar menunjukkan risiko yang besar dalam investasi sehingga mempengaruhi kepercayaan investor terhadap perusahaan. Dengan demikian, semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar kemungkinan manajemen melakukan praktik perataan laba. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis ketiga dinyatakan sebagai berikut.

Ha3 : Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • III.    METODE PENELITIAN

Sumber Data

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder karena data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah laba bersih, laba operasi, penjualan bersih, dan total aktiva. Data didapatkan dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan Pojok Bursa Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Metode Pengambilan Sampel

Sampel penelitian adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dipilih menggunakan purposive sampling method dengan kriteria sebagai berikut.

  • 1.    Perusahaan sektor manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2003. Perusahaan-perusahaan dari sektor manufaktur digunakan berdasarkan hasil penelitian Jatiningrum (2000) yang mengungkapkan bahwa perusahaan yang banyak melakukan perataan laba adalah perusahaan dari sektor manufaktur.

  • 2.    Perusahaan yang digunakan adalah perusahaan yang memiliki laporan keuangan yang telah diaudit yang berakhir pada 31 Desember dan mempublikasikan secara lengkap dari tahun 2002— 2007.

  • 3.    Perusahaan tidak melakukan restrukturisasi, akuisisi, merger, dan perubahan kelompok usaha. Adanya restrukturisasi, akuisisi, merger, dan perubahan kelompok usaha akan menyebabkan laporan keuangan disajikan secara berbeda sehingga akan menyebabkan perubahan posisi dan kinerja keuangan perusahaan.

Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2003 sebanyak 155 perusahaan. Perusahaan yang dikeluarkan dari sampel karena tidak memenuhi kriteria pengambilan sampel sebanyak 65 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 20 perusahaan

mengalami delisting dan 45 perusahaan melakukan restrukturisasi, akuisisi, merger, dan perubahan kelompok usaha. Sampel akhir yang diperoleh sebanyak 90 perusahaan atau sekitar 58,06 %.

Variabel Penelitian

Variabel dependen

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah status perataan laba. Status perataan laba adalah status perusahaan di mana suatu perusahaan diindikasikan sebagai perusahaan yang kemungkinan melakukan praktik perataan laba atau perusahaan yang kemungkinan tidak melakukan praktik perataan laba. Indikator perataan laba yang digunakan adalah indeks Eckel (1981). Dengan menggunakan indeks Eckel dapat diketahui jumlah perusahaan yang kemungkinan melakukan praktik perataan laba dan perusahaan yang kemungkinan tidak melakukan praktik perataan laba. Formula matematisnya adalah sebagai berikut (Eckel, 1981).

Indeks perataan laba = (CVΔI / CVΔS)

Notasi:

CV = koefisien variasi dari variabel, yaitu standar deviasi dibagi dengan nilai yang diharapkan

ΔI    = perubahan laba dalam satu periode

ΔS    = perubahan penjualan dalam satu periode

Nilai CVΔI dan CVΔS dapat dihitung sebagai berikut:

CVΔI atau CVΔS


δxx)2


: ΔX


Notasi:

ΔX   = perubahan laba (I) atau penjualan (S)

ΔX   = rata-rata perubahan laba (I) atau penjualan (S)

  • n = banyaknya tahun yang diamati

Kriteria perusahaan diindikasikan melakukan atau tidak melakukan perataan laba sebagai berikut.

  • 1.    Perusahaan diindikasikan melakukan praktik perataan laba

apabila indeks perataan laba lebih kecil daripada 1 (CVΔI < CVΔS).

  • 2.    Perusahaan diindikasikan tidak melakukan perataan laba apabila

indeks perataan laba lebih besar daripada 1 (CVΔI > CVΔS).

Variabel independen

Variabel independ en dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

  • 1.    Perubahan Return On Assets (ROA)

Perubahan ROA diukur menggunakan rata-rata dari nilai mutlak

perubahan ROA selama periode pengamatan. ROA diukur dengan

rasio antara Earning After Tax (EAT) dengan Average Total Assets.

∑I ΔROA I n


Perubahan Return On Assets =

Keterangan:

I ΔROA I = jumlah perubahan ROA selama periode pengamatan n = banyaknya tahun yang diamati

Nilai ROA dapat dihitung sebagai berikut.

ROA = Earning After Tax

Average Total Assets

  • 2.    Perubahan Operating Profit Margin

Perubahan Operating Profit Margin menunjukkan perubahan kemampuan manajemen untuk menghasilkan laba operasi dalam

kegiatan rutin perusahaan. Perubahan OPM diukur menggunakan rata-rata dari nilai mutlak perubahan OPM selama periode pengamatan. OPM diukur dengan rasio antara laba operasi dengan penjualan bersih.

I ΔOPM I

Perubahan Operating Profit Margin =

n

Keterangan:

ΔOPM I = jumlah perubahan OPM selama periode pengamatan n         = banyaknya tahun yang diamati

Nilai OPM dapat dihitung sebagai berikut.

OPM =   Laba Operasi

Penjualan Bersih

  • 3.    Ukuran perusahaan

Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan rata-rata ln total aset.

Metode Analisis Data

  • 1.    Perhitungan Indeks Eckel

Perhitungan indeks Eckel dilakukan untuk mengetahui jumlah perusahaan yang kemungkinan melakukan praktik perataan laba dan kemungkinan tidak melakukan praktik perataan laba.

  • 2.    Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif yang dimaksud adalah rata-rata dan distribusi

frekuensi data. Metode analisis ini digunakan untuk menggambarkan profil perusahaan yang dijadikan sampel.

  • 3.    Analisis Logistic Regression

Penelitian ini menggunakan analisis logistic regression. Model statistik ini sesuai digunakan dalam penelitian ini sebab variabel dependennya adalah variabel dummy. Menurut Kuncoro (2001), logistic regression tidak memiliki asumsi normalitas atas variabel bebas yang digunakan dalam model. Artinya, variabel penjelas tidak harus terdistribusi normal. Hal ini disebabkan oleh teknik estimasi variabel dependen yang melandasi logistic regression adalah maximum likelihood bukan asumsi Ordinary Least Square (OLS). Langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut.

  • a.    Menilai keseluruhan model (Overall Model Fit)

Ada beberapa ukuran untuk menilai keseluruhan model, yaitu -2 Log Likelihood, Cox and Snell’s R Square dan Nagelkerke’s R Square, Classification table, dan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test.

  • b.    Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah analisis logit dengan persamaan:

Status = a + b ( I ΔROA I ) + c ( I ΔOPM I ) + d (TA)

Keterangan:

  • Status = status perusahaan; 0 untuk perusahaan yang kemungkinan tidak melakukan perataan laba, 1 untuk perusahaan yang kemungkinan melakukan perataan laba

I ΔROA I = Perubahan Return On Assets (ROA)

I ΔOPM I = Perubahan Operating Profit Margin (OPM) TA = Total Assets

Analisis pengujian hipotesis dengan logit dilakukan dengan menggunakan program SPSS for Windows versi 15.0 dan simpulannya ditentukan dengan p-value yang muncul.

  • IV. HASIL DAN PEMBAHASAN

Perhitungan Indeks Eckel

Berdasarkan hasil perhitungan indeks Eckel terhadap 90 perusahaan sampel, terdapat 54 perusahaan yang kemungkinan melakukan praktik perataan laba dan 36 perusahaan yang kemungkinan tidak melakukan praktik perataan laba.

Overall Model Fit

Overall Model Fit bertujuan untuk menilai apakah model yang digunakan telah sesuai dengan data observasi. Menurut Santosa dan Ashari (2005), terdapat beberapa ukuran yang dapat digunakan di dalam Overall Model Fit. Ukuran-ukuran beserta hasil pengukurannya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Overall Model Fit

Ukuran

Hasil

-2 Log Likelihood1

121,142

-2 Log Likelihood2

74,606

Cox and Snell’s R2

0,404

Nagelkerke’s R2

0,546

Classification table

82,2%

Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit

6,849

Sumber: data sekunder diolah, 2009

  • 1.    -2 Log Likelihood

Dari kedua nilai -2 Log Likelihood dapat dilihat bahwa terjadi penurunan sebesar 46,536 yang berarti penambahan variabel perubahan ROA, perubahan OPM, dan ukuran perusahaan memperbaiki model.

  • 2.    Cox and Snell’s R2 dan Nagelkerke’s R2

Pada output SPSS nilai Cox and Snell’s R2 sebesar 0,404 dan nilai Nagelkerke’s R2 adalah 0,546 berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar 54,6%.

  • 3.    Classification Table

Classification Table merupakan tabel yang digunakan untuk mengetahui seberapa jauh kecocokan sebuah model yang diperhatikan. Hasil SPSS menunjukkan bahwa kebenaran klasifikasi berdasarkan model sebesar 82,2%.

  • 4.    Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test

Jika nilai signifikansi Hosmer and Lemeshow’s Goodness of fit lebih besar daripada 0,05, maka model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena model cocok dengan data observasinya. Output SPSS menunjukkan bahwa besarnya nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of fit adalah 6,849 dengan angka signifikansi sebesar 0,553. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa model dapat diterima.

Pengujian Hipotesis

Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan Logistic Regression

Variabel Independen

p-value

Keterangan

Ho

Perubahan ROA

0,009

p<0,05

Ditolak

Perubahan OPM

0,005

p<0,05

Ditolak

Ukuran Perusahaan

0,060

p>0,05

Tidak dapat ditolak

Sumber: data sekunder diolah, 2009

  • 1.    Pengujian Hipotesis 1

Pengujian hipotesis 1 bertujuan untuk mengetahui apakah perubahan Return On Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Dalam pengujian hipotesis 1, perubahan Return On Assets (ROA) mempunyai p-value sebesar 0,009. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perubahan Return On Assets (ROA) memiliki p-value lebih kecil daripada α = 0,05 sehingga dapat dinyatakan bahwa Ho1 ditolak. Hasil ini menunjukkan bahwa perubahan Return On Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • 2.    Pengujian Hipotesis 2

Pengujian hipotesis 2 bertujuan untuk mengetahui apakah perubahan Operating Profit Margin (OPM) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Dalam pengujian hipotesis 2, perubahan Operating Profit Margin (OPM) mempunyai p-value sebesar 0,005. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perubahan Operating Profit Margin (OPM) memiliki p-value lebih kecil daripada α = 0,05 sehingga dapat dinyatakan bahwa Ho2 ditolak. Hasil ini menunjukkan bahwa perubahan Operating Profit Margin

(OPM) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • 3.    Pengujian Hipotesis 3

Pengujian hipotesis 3 bertujuan untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan, yang diukur dengan total aktiva, berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Dalam pengujian hipotesis 3, ukuran perusahaan mempunyai p-value sebesar 0,060. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki p-value lebih besar daripada α = 0,05 sehingga dapat dinyatakan bahwa Ho3 tidak dapat ditolak. Hasil ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

Pembahasan

  • 1.    Perubahan Return On Assets (ROA)

Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perubahan Return On Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perubahan Return On Assets (ROA), semakin besar kemungkinan manajemen melakukan praktik perataan laba.

  • 2.    Perubahan Operating Profit Margin (OPM)

Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perubahan Operating Profit Margin (OPM) berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Hal ini menunjukkan

bahwa semakin besar perubahan Operating Profit Margin (OPM), semakin besar kemungkinan manajemen melakukan praktik perataan laba.

  • 3.    Ukuran Perusahaan

Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kemungkinan praktik perataan laba. Hasil ini konsisten dengan penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Yusuf dan Soraya (2004), dan Juniarti dan Corolina (2005), namun bertentangan dengan hasil penelitian Moses (1987). Penjelasan yang dapat diberikan adalah adanya perbedaan perlakuan pemerintah antara negara maju dan negara berkembang. Di negara maju pemerintah akan membebankan biaya politik terhadap perusahaan. Untuk itu, semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar biaya politik yang dibebankan kepada perusahaan. Sebaliknya, di negara berkembang pemerintah akan mendorong perkembangan perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, ukuran perusahaan tidak akan menjadi acuan pemerintah untuk membebankan biaya politik (Ilmainir, 1993).

  • V. SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan perhitungan indeks Eckel, 54 dari 90 perusahaan yang dijadikan sampel melakukan praktik perataan laba. Dari hasil analisis data, penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut.

  • 1.    Perubahan Return On Assets berpengaruh positif terhadap

kemungkinan praktik perataan laba.

  • 2.    Perubahan Operating Profit Margin berpengaruh positif terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

  • 3.    Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kemungkinan praktik perataan laba.

Penelitian ini tidak mengklasifikasikan secara jelas antara perataan laba riil (real smoothing) dan perataan laba artifisial (artificial smoothing). Di samping itu, tidak dapat mendeteksi alasan yang mendorong manajemen kemungkinan melakukan praktik perataan laba.

Peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan suatu metode yang membedakan antara perataan laba riil (real smoothing) dan perataan laba artifisial (artificial smoothing). Di samping itu, dapat mendeteksi alasan yang mendorong manajemen kemungkinan melakukan praktik perataan laba.

DAFTAR PUSTAKA

Ashari, N., Hian Chye Koh, Soh Leng Tan and Wei Har Wong. 1994. “Factors Affecting Income Smoothing Among Listed Companies in Singapore”. Accounting and Business Research. Vol. 24. No. 96. pp. 291—301.

Belkaouli, Ahmed Riahi. 2004. Accounting Theory 5th Edition. International Thomson Publishing.

Brayshaw, R. E. and Ahmed E. K. Eldin. 1989. “The Smoothing Hypothesis and The Role of Exchange Differences”. Journal of Business Finance and Accounting. pp. 621—633.

Darmawati, Deni. 2005. “Hubungan Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 8. No. 1. h. 65—81.

Eckel, Norm. 1981. “The Income Smoothing Hypothesis Revisited”. Abacus. Vol. 17. No.1. pp. 28—40.

Financial Accounting Standards Boards. 1997. Statement of Financial Accounting Concepts No. 1—6. Stanford, Connecticut.

Hepworth, Samuel R. 1953. “Smoothing Periodic Income”. The Accounting Review. pp. 32—39.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Ilmainir. 1993. ”Perataan Laba dan Faktor-faktor Pendorongnya pada Perusahaan Publik di Indonesia”. Tesis S2, Program Pascasarjana UGM.

Jatiningrum. 2000. ”Analisis Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Perataan Penghasilan Bersih/Laba pada Perusahaan yang Terdaftar di BEJ”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol. 2. No. 2. h. 145—155.

Jin, Liaw She dan Mas’ud Machfoedz. 1998. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 1. No. 2. hal 174—191.

Juniarti dan Corolina. 2005. “Analisa Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Perataan Laba (Income Smoothing) pada Perusahaan Go Public”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 7. No. 2. hal 148— 162.

Koch, Bruce S. 1981. “Income Smoothing: An Experiment”. The Accounting Review. Vol. 56. No. 3. pp. 574-586.

Kuncoro, Mudrajad. 2001. Metode Kuantitatif: Teori dan Aplikasi untuk Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Moses, O. D. 1987. “Income Smoothing and Incentives: Empirical Test Using Accounting Changes”. Accounting Review. Vol. 62. No. 2. pp. 358—377.

Ronen, J. Dan Sadan, S. 1981. Smoothing Income Numbers. Addison-Wesley.

Salno, H.N., dan Zaki Baridwan. 2000. “Analisis Perataan Penghasilan (Income Smoothing): Faktor-faktor yang Mempengaruhi dan Kaitannya dengan Kinerja Saham Perusahaan Publik di Indonesia”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 3. No. 1. hal 17—34.

Santosa, Purbayu Budi dan Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel dan SPSS. Yogyakarta: Andi Offset.

Scott, William R. 2003. Financial Accounting Theory. Toronto: Prentice Hall.

Subekti, Iman. 2005. “Asosiasi Antara Praktik Perataan Laba dan Reaksi Pasar Modal di Indonesia”. Simposium Nasional Akuntansi VIII. hal 223—237.

Suwito, Edy dan Arleen Herawaty. 2005. “Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Tindakan Perataan Laba yang Dilakukan oleh Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”. Simposium Nasional Akuntansi VIII. hal 136—146.

Watts, Ross L. and Jerold L. Zimmerman. 1986. Positive Accounting Theory. New Jersey: Prentice Hall International Inc.

Weygandt, Jerry J., Donald E. Kieso, and Paul D. Kimmmel. 2006. Accounting Principles. Wiley.

Wolk, Harry I. and Michael G. Tearney. 1997. Accounting Theory. International Thomson Publishing.

Yusuf, Muhammad dan Soraya. 2004. ”Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan Asing dan Non Asing di Indonesia”. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. Vol. 8. No.1. hal 99—125.

22