PENGHASILAN VERSI AKUNTANSI, PAJAK DAN EKONOMI
on
PENGHASILAN VERSI
AKUNTANSI, PAJAK DAN EKONOMI
KETUT BUDIARTHA
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
ABSTRACT
Income is the key factor in valuing operational capability of a company. Failure in maintaining and using the income will cause failure of the company. Therefore, a thorough understanding about income would be necessary to avoid mistakes in income based-decision making. There is a difference in viewing income from the perspective of accounting and economic. In accounting view, income must have been realized, but economic version says that income also includes unrealized items. It is enough for accounting to view income based on conventional income statement, on the other hand, in order to reflect economic income, realized income statement must be adjusted to accommodate unrealized economic events. Accounting and tax view income without significant differences because the two consider the last destination of income would be the increase of capital/assets.
Keywords: economic income, Accounting income, tax view income
Perbedaan cara pandang terhadap penghasilan sering kali menyebabkan pemahaman yang keliru atas substansi/hakikat penghasilan tersebut. Perbedaan ini akan semakin meruncing jika tidak dilakukan kajian secara mendalam tentang state of the art dari penghasilan tersebut, baik dari disiplin ilmu ekonomi, akuntansi, maupun pajak. Jika terjadi kesalahan dalam pemahaman state of the art dari penghasilan, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan pemahaman yang saling berlawanan dan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Pembahasan penghasilan dari sisi akuntansi, pajak, dan ekonomi didasarkan atas pemikiran bahwa ketiga disiplin ilmu tersebut menjadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Disamping itu umumnya ketiga disiplin tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling terkait antara yang
satu dengan yang lainnya. Selain hal tersebut pentingnya pemahaman terhadap penghasilan mengingat penghasilan merupakan kunci keberhasilan operasional perusahaan. Jika perusahaan mengalami kegagalan dalam mempertahankan penghasilan, akan menyebabkan kegagalan perusahaan secara individu dan negara secara umum. Mengacu pada hal tersebut penulis tertarik untuk membuat tulisan dengan judul “ Penghasilan versi, Akuntansi, Pajak, dan Ekonomi”
-
II. PEMBAHASAN
Bagi semua entitas baik, yang berorientasi laba maupun tidak, penghasilan merupakan faktor utama yang mendukung berhasil tidaknya suatu perusahaan. Tanpa penghasilan yang cukup, going concern (kelangsungan hidup) suatu perusahaan perlu diragukan. Sehubungan dengan itu, semua perusahaan berlomba-lomba memasang iklan untuk dapat meningkatkan penjualan dan berusaha mempertahankan konsumen agar tetap loyal terhadap perusahaan. Sebagai faktor utama yang mendukung keberhasailan perusahaan, diperlukan pemahaman yang mendasar tentang penghasilan. Pemahaman ini diperlukan mengingat adanya pandangan yang berbeda mengenai penghasilan jika ditinjau dari segi akuntansi, pajak, dan ekonomi.
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dimaksudkan dengan penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Definisi penghasilan (income) meliputi baik pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gains). Pendapatan timbul dalam melaksanakan aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalty, dan sewa. Penghasilan mencerminkan
pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam melaksanakan aktivitas perusahaan yang biasa.
Melihat definisi tersebut, maka penghasilan akan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi pada masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti bahwa pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban (misalnya kenaikan bersih aktiva yang timbul dari penjualan barang atau jasa atau penurunan kewajiban yang timbul dari pembebasan pinjaman.)
Untuk lebih memahami definisi penghasilan tersebut diilustrasikan sebuah transaksi sebagai berikut. Pada tanggal 10 Februari 2003 Ketut Ferry Motor menjual sepeda motor kepada Tuan Budi seharga Rp13.000.000,00 secara kredit. Pada tahun yang lalu Ketut Ferry Motor pernah meminjam uang dari Tuan Budi sebesar Rp15.000.000,00. Atas transaksi tersebut akan dijurnal debet piutang kepada Tuan Budi Rp13.000.000,00, dan kredit penjualan Rp13.000.000,00.
Dengan mengikuti definisi penghasilan seperti disampaikan sebelumnya, dapat dijelaskan bahwa atas penjualan secara kredit akan menimbulkan piutang usaha. Piutang tersebut merupakan bagian dari aktiva. Karena Ketut Ferry mempunyai utang sebesar Rp15.000.000,00 maka penjualan sepeda motor tersebut langsung dikompensasi dengan utang, sehingga oleh Ketut Ferry jurnalnya debet utang kepada Tn Budi Rp13.000.000,00 dan kredit penjualan Rp13.000.000,00.
Mengingat hasil penjualan kendaraan langsung dikompensasi dengan utang maka utangnya berkurang Rp13.000.000,00 dan penjualan tetap diakui. Jurnal tersebut mencerminkan definisi penghasilan, yaitu yang menyebabkan berkurangnya kewajiban. Karena yang dimaksudkan dengan penghasilan adalah penjualan atas kendaraan bermotor, maka dalam laporan laba rugi posisi penghasilan
terletak pada pos paling atas yang merupakan kegiatan utama perusahaan. Dengan demikian akuntansi mengakui penghasilan berdasarkan penghasilan kotor.
Dalam proses pengukuran pendapatan nilai yang sering digunakan adalah nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value), yaitu jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal (orderly disposal). Hal ini berarti bahwa nilai yang digunakan untuk mengakui adanya penghasilan adalah nilai sekaranag yang dibayarkan atau akan dibayarkan sebagai pengganti penyerahan barang atau jasa kepada konsumen. Berbeda halnya dengan harga pokok barang yang dijual. Jika penghasilan diukur dengan menggunakan nilai realisasi, maka harga pokok penjualan menggunakan nilai historis atau harga perolehan saat barang dan jasa tersebut diperoleh. Jika barang yang dijual telah diperoleh beberapa periode jauh sebelum proses penjualan, maka akan terjadi perbedaan harga yang sangat tinggi dan dengan sendirinya keuntungan yang didapat juga sangat tinggi. Keuntungan tersebut bukan disebabkan oleh upaya untuk meningkatkan volume penjualan, tetapi disebabkan oleh faktor ekonomi dan pemilihan kebijakan akuntansi dalam menilai harga pokok barang yang dijual dengan First in First Out (FIFO). Dengan dipilihnya Kebijakan FIFO ini mengakibatkan keuntungan yang diperoleh secara akuntansi tidak mencerminkan keuntungan jika harga pokok barang yang dijual menggunakan biaya kini (current value). Dengan kata lain hasil penjualan tersebut tidak akan mampu memperoleh sejumlah barang yang sama.
Definisi penghasilan menurut fiskal diatur dalam Undang-Undang No. 17, Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan khususnya pada Pasal 4. Walaupun telah terjadi beberapa kali perubahaan undang-undang yang mengatur tentang pajak penghasilan, tampaknya
tidak menimbulkan perubahan yang mendasar tentang definisi dan pos-pos yang termasuk dalam kategori penghasilan. Definisi dan pos-pos yang termasuk dalam kategori penghasilan masih tetap diatur dalam Pasal 4 ayat 1 yang terbagi dalam 16 jenis penghasilan, baik yang terdapat dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1995 maupun dalam Undang-Undang No. 17, Tahun 2000.
Menurut fiskal yang dimaksudkan dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk hal-hal berikut.
-
a. Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gartifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini.
-
b. Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan. c. Laba usaha.
-
d. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk hal-hal dibawah ini.
-
(1) Keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal.
-
(2) Keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu, atau anggota.
-
(3) Keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, atau pengambilalihan usaha.
-
(4) Keuntungan karena pengalihan harta karena hibah, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajad, dan badan
keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungannya dengan usaha, pekerjaan kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
-
e. Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya.
-
f. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan, karena jaminan pengembalian utang.
-
g. Dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.
-
h. Royalty
-
i. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
-
j. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala.
-
k. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
-
l. Keuntungan dari selisih kurs mata uang asing.
-
m. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva tetap.
-
n. Premi asuransi.
-
o. Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggota yang terdiri dari Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
-
p. Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.
Jika diperhatikan secara detail tiap-tiap item yang dikategorikan penghasilan menurut fiskal, cakupannya sangat luas dan secara garis besarnya tidak terdapat perbedaan yang mendasar antara pengertian penghasilan menurut akuntansi dan fiskal. Walaupun demikian, ada satu pos yang perbedaannya sangat mencolok jika dihubungkan dengan laporan laba-rugi yang disusun menurut Standar Akuntansi Keuangan.
Menurut fiskal termasuk dalam pengertian penghasilan dalam laporan laba rugi adalah laba usaha. Laba usaha yang dimaksudkan adalah laba operasi yang disajikan dalam laporan keuangan ditambahkan dengan pendapatan di luar usaha dan dikurangi dengan beban di luar usaha. Dengan demikian, akuntansi memandang penghasilan adalah hasil penjualan dari perusahaan dagang atau manufaktur atau pendapatan dari perusahaan jasa yang masih merupakan penghasilan kotor karena belum dikurangi dengan harga pokok penjualan dan biaya operasional lainnya. Sebaliknya, fiskal memandang laba bersih sebagai penghasilan.
Selain perbedaan cara memandang penghasilan yang bersumber dari laporan laba rugi, terdapat juga perbedaan yang bersumber dari penilaian kembali aktiva tetap. Menurut fiskal selisih lebih hasil penilaian kembali aktiva tetap merupakan penghasilan. Akuntansi menganggap selisih tersebut sebagai setoran modal yang bersumber dari penilaian kembali. Penerimaan setoran yang berasal dari sumbangan pihak tertentu terhadap perusahaan menurut akuntansi dapat dikategorikan sebagai penghasilan karena dapat menambah dan meningkatkan modal perusahaan yang tidak berasal dari setoran pemilik. Menurut fiskal penerimaan berupa sumbangan tidak dikategorikan sebagai penghasilan dan tidak sebagai penambah modal karena sumbangan yang diberikan tersebut tidak dianggap sebagai biaya/beban oleh penyumbang.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa jika suatu entitas memperoleh penghasilan, maka dengan sendirinya akan menyebabkan terjadinya perubahan kemakmuran pemilik untuk periode tertentu dan mengestimasi kemampuan untuk menghasilkan keuntungan pada masa yang akan datang. Dari hakekat penghasilan secara sederhana tersebut jika dihubungkan dengan kontribusi waktu, maka penghasilan akan mempengaruhi waktu sekarang dan waktu, yang akan datang.
Akuntansi lebih mementingkan pengukuran penghasilan pada periode sekarang sedangkan bagi ekonomi selain sekarang juga yang akan datang. Kedua manfaat ini sangat penting sekali dalam menganalisis penghasilan menurut akuntansi dan ekonomi.
Sebagai ilustrasi berikut diuraikan perbedaan konsep penghasilan menurut akuntansi dan ekonomi yang diambil dari Wild, Subramanyam, and Halsey (2007). Seseorang membeli apartemen dengan harga $ 100,000.00 secara tunai. Apartemen tersebut diperkirakan berumur 50 tahun dan mempunyai nilai sisa $ 75,000.00 Apartemen tersebut selanjutnya disewakan dengan harga $ 12,000.00 per tahun. Pada akhir tahun pertama nilai apartemen tersebut dinilai seharga $ 125,000.00. Berdasarkan informasi tersebut dapat diketahui terjadi kenaikan harga apartemen sebesar $ 25,000.00 dan pendapatan sewa sebesar $ 12,000.00. Secara ekonomi dapat dikatakan bahwa pada akhir tahun pertama, perusahaan mengalami keuntungan sebesar $ 37,000.00. Secara akuntansi perusahaan mengalami keuntungan sebesar $ 11,500.00 yang diperoleh dari pendapatan sewa $ 12,000.00 dikurangi penyusutan per tahun $ 500.00.
Berdasarkan ilustrasi tersebut dapat dikatakan bahwa penghasilan secara ekonomi merupakan aliran kas bersih ditambah present value dari aliran kas bersih pada masa yang akan datang. Mengingat susahnya menaksir aliran kas pada masa yang akan datang dengan pasti maka sangat tidak mungkin untuk mengukur penghasilan secara ekonomi. Sebagai alternatif digunakan konsep penghasilan menurut Hicks. menurut Hicks dan para pendukungnya penghasilan merupakan jumlah yang dapat diambil dari usaha dalam suatu periode tanpa mengubah kemakmuran perusahaan itu sendiri. Penghasilan diukur dengan aliran kas masuk ditambah dengan perubahan dalam harga pasar kekayaan bersih. Dengan demikian, maka penghasilan meliputi penghasilan yang telah direalisasi (cash flow dan yang belum direalisasi yang berupa keuntungan atau kerugian karena memiliki (holding gain/loss). Dengan kata lain
penghasilan menurut ekonomi adalah dengan mengakui penghasilan yang belum terjadi karena belum direalisasi.
Ada beberapa prinsip yang menyebabkan perbedaan antara penghasilan secara akuntansi dan ekonomi yaitu:
-
(1) Penggunaan historical cost dalam akuntansi menyebabkan current cost dari penjualan ditandingkan dengan harga pokok penjualan yang menggunakan historical cost terutama jika perusahaan menggunakan FIFO serta keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi atas aktiva tetap tidak diakui
-
(2) Adanya transaction basis menyebabkan akuntansi hanya mengakui penghasilan jika sudah ada transaksi dengan pihak luar (an arm's-length transaction). Contohnya good will yang dibeli dari pihak luar diakui, sedangkan good will yang timbul dari dalam perusahaan tidak diakui.
-
(3) Konsep conservatism menunjukkan jika terjadi penurunan nilai aktiva segera diakui sekalipun belum ada transaksi seperti penurunan nilai persediaan, sedangkan jika terjadi kenaikan tidak diakui atau ditunda sampai terjadinya proses realisasi
-
(4) Adanya earnings management menyebabkan terjadinya kekacauan dalam akuntansi dan jarang terjadi dalam realitas ekonomi.
Mengingat laporan laba-rugi merupakan kunci utama untuk menilai kinerja perusahaan, dan akuntansi mengukur penghasilan suatu entitas hanya sampai pada pendapatan bersih setelah pajak, maka dikembangkanlah comprehensive income yang mampu menggambarkan economic income. Comprehensive income merupakan accountant's proxy (akal-akalan akuntan) untuk menghasilkan economic income yang bersumber dari laporan laba-rugi.
Untuk menghasilkan comprehensive income maka net income yang berasal dari operasional perusahaan ditambah atau dikurangi dengan (1) keuntungan/kerugian yang belum direalisasi atas marketable securities, (2) keuntungan atau kerugian atas penjabaran
mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun karyawan, (4) keuntungan atau kerugian atas transaksi derivative seperti hedging.
Mengingat adanya perbedaan antara accounting income dengan economic income maka perlu hati-hati dalam pengambilan keputusan yang didasarkan atas penghasilan yang diperoleh oleh suatu perusahaan. Keputusan ini terutama berhubungan dengan sebesar apa bagian dari penghasilan bisa dikonsumsi sehingga tidak sampai mengurangi kemakmuran seseorang dan mengganggu operasional perusahaan.
Disiplin ilmu akuntansi, pajak, dan ekonomi merupakan rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pajak sangat tegantung pada akuntansi dan akuntansi sangat tergantung pada kemajuan ekonomi suatu negara. Keterkaitan ini juga tampak dalam bagaimana cara memandang penghasilan. Tidak terdapat perbedaan yang tajam antara akuntansi dan pajak dalam memandang penghasilan. Muara terakhir dari penghasilan adalah bertambahnya modal yang bukan berasal dari setoran pemilik. Demikian juga halnya dengan pajak yang menyebutkan bertambahnya kekayaan wajib pajak. Walaupun demikian, jika ditelusuri satu per satu item-item yang dikategorikan sebagai penghasilan antara akuntansi dan pajak, terdapat hal yang berbeda seperti akuntansi mengakui penghasilan kotor, sedangkan pajak laba operasi. Demikian juga halnya dengan sumbangan yang tidak diakui sebagai penghasilan oleh pajak.
Terdapat perbedaan yang prinsip antara akuntansi dan ekonomi dalam memandang penghasilan terutama dalam memandang masa depan entitas. Masa depan tersebut lebih banyak berkaitan dengan hal-hal yang belum direalisasi. Hal ini menjadi ganjalan bagi akuntansi karena akuntansi menekankan pada historical cost dan adanya unsur transaksi (realisasi). Mengingat laporan laba-rugi konvensional
merupakan kunci utama dalam menilai keberhasilan operasional perusahaan yang lebih menekankan pada historical cost dan realisasi, maka akuntan memandang perlu untuk mengubah laporan laba-rugi konvensional agar menunjukkan economic income. Perubahan tersebut ditandai dengan memasukkan unsur-unsur yang belum direalisasi, seperti (1) keuntungan/kerugian yang belum direalisasi atas marketable securities, (2) keuntungan atau kerugian atas penjabaran mata uang asing, (3) penambahan atau pengurangan atas kewajiban pensiun karyawan, dan (4) keuntungan atau kerugian atas transaksi derivative seperti hedging.
DAFTAR PUSTAKA
Belkaoui, Ahmed. 1981. Accounting Theory. New York: Harcourt Brace Jovanovich, Inc.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Wild, John J., K.R. Subramanyam and Robert Halsey. 2007. Financial Statement Analysis. Ninth Edition. Boston: McGraw-Hill International Edition.
Waluyo dan Wirawan. 2000. Perpajakan Indonesia, Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Discussion and feedback