Peran Yayasan Kalimajari dalam Pemberdayaan Petani Kakao Honey Aromatic Profile melalui Program Kakao Lestari di Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana
on
Jurnal Agribisnis dan Agrowisata
ISSN: 2685-3809
Vol. 10, No. 1, Juli 2021
Peran Yayasan Kalimajari dalam Pemberdayaan Petani Kakao Honey Aromatic Profile melalui Program Kakao Lestari di Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan
Kabupaten Jembrana
IRHAM MAULANA, I GEDE SETIAWAN ADI PUTRA, I GUSTI AYU AGUNG LIES ANGGRENI
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana Jl. PB. Sudirman Denpasar 80232
Email: irhammaulana041@gmail.com igedesetiawanadiputra@gmail.com
Abstract
The Role Of The Kalimajari Foundation In Empowering Cocoa Farmers In The Honey Aromatic Profile Through a Sustainable Cocoa Program in Pulukan Village, Pekutatan Sub-District, Jembrana Regency
Cocoa farmers' high bargaining power and price stability are the desired certainty for farmers. One solution is the empowerment process that is easily accepted by farmers and sustainable. The purpose of empowerment itself is done so that cocoa farmers achieve their welfare. The purpose of this study was to determine the role of the Yayasan Kalimjari and the strategies used in empowering cocoa farmers. The research location is located in Pulukan Village using four informants. The method used in this research is descriptive qualitative. Based on the results of the research the role of empowerment carried out includes human development, business development, institutional development, and environmental development. The strategy used is a mentoring strategy and is cooperative. Empowerment to all assisted farmers are all the same, nothing is distinguished. The results of empowerment can increase farmers' cocoa bargaining power of Rp. 50,000.00 to Rp. 55,000.00 per kg and one of the assisted farmers succeeded in creating an honey aromatic cocoa profile. Although the empowerment carried out succeeded in maintaining and increasing the price of farmers' cocoa, the Yayasan Kalimajari and cocoa farmers must continue to pay attention to the quantity given the current demand is greater than the cocoa beans produced.
Keywords: empowerment strategies, sustainable cocoa, the role of empowerment
Kakao merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia dari sektor perkebunan yang peranannya cukup penting bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Berdasarkan
data International Cocoa Organization (ICCO), produksi kakao Indonesia pada 2016 mencapai 320 ribu ton. Jumlah produksi ini menempatkan Indonesia berada di urutan ketiga terbesar di dunia setelah Ghana dengan total produksi 778 ribu ton dan Pantai Gading yang mencapai 1,5 juta ton pada tahun yang sama. Namun, dari segi kualitas biji kakao Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan dua negara di urutan paling atas. Permasalahan kualitas biji kakao di Indonesia sudah sangat lama dan petani-petani kakao rata-rata cenderung dengan selalu memikirkan peningkatan produktivitas tanpa di imbangi dengan kualitasnya. Salah satu penyebab dan permasalahannya karena pengolahan pascapanen kakao yang masih non-fermentasi dan asal-asalan. Tentunya disinilah dibutuhkannya sebuah pendampingan dan pemberdayaan baik itu dari pemerintah maupun dari pihak-pihak lain di luar pemerintah seperti LSM demi meningkatkan kualitas dan tercapainya daya tawar petani yang baik.
Yayasan Kalimajari merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan sejak tahun 2002, dan bergerak secara aktif di bidang pendampingan masyarakat tani yang spesifik pada komoditas kakao dan rumput laut. Yayasan Kalimajari merupakan lembaga non pemerintah yang mempunyai peranan sebagai jembatan atau penghubung antara masyarakat yang di pemberdayakan dengan pemerintah, maupun antara masyarakat yang di pemberdayakan dengan buyer. Pemberdayaan adalah suatu yang muncul dalam pendekatan pembangunan ketika masyarakat marginal memerlukan bantuan proses kegiatan ekonomi dan sosial dalam konteks kesejahteraan kehidupan masyarakat.
Kakao Lestari merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menciptakan petani yang berdaya dalam mengembangkan komuditas kakao dengan fokus pada pembudidayaan, komunitas, kesejahteraan, pemuda dan lingkungan. Ibu I Gusti Ayu Agung Widiastuti selaku Direktur Kalimajari mengatakan, melalui program Kakao Lestari, Kalimajari bekerjasama dengan koperasi Kerta Semaya Samaniya (KSS) yang di dukung oleh pemerintah Kabupaten Jembrana ingin dan bertujuan meningkatkan posisi tawar petani kakao Jembrana untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan masa depan kakao yang berkelanjutan.
Pentingnya sebuah peran pemberdayaan seperti halnya yang dilakukan LSM Yayasan Kalimajari terhadap petani kakao Jembrana dapat sebagai cerminan dan contoh nyata yang sejatinya kakao Indonesia memiliki potensi tidak hanya dari segi kuantitas namun juga kualitas yang bisa menembus pasar global dengan harga yang layak dan berdaya saing. Upaya ini bertujuan demi meningkatnya kualitas hidup petani kakao serta meningkatkan kesejahteraan petani kakao tidak hanya di Jembrana tapi juga petani kakao di Indonesia.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana peran Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan melalui program Kakao Lestari kepada petani kakao honey aromatic profile di Desa Pulukan dan (2) strategi yang dilakukan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan melalui program Kakao Lestari terhadap petani kakao honey aromatic profile di Desa Pulukan.
Tujuan penulisan ini sebagai berikut (1) mengetahui peran Yayasan Kalimajari melalui program Kakao Lestari kepada petani kakao honey aromatic profile di Desa Pulukan dan (2) mengetahui strategi yang dilakukan Yayasan
Kalimajari dalam pemberdayaan melalui program Kakao Lestari terhadap petani kakao honey aromatic profile di Desa Pulukan.
Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive). Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Lokasi ini dipilih karena sangat berkaitan dengan penelitian ini, dengan alasan (1) Petani dan lahan perkebunan penghasil kakao honey aromatic profile berada di Desa Pulukan (2) Petani kakao honey aromatic profile di Desa Pulukan memiliki data yang dibutuhkan terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan September 2018 sampai dengan selesai dan peneliti merasa data yang diperlukan sudah merasa cukup.
Rancangan penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu dimana penelitian ini berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah berdasarkan data-data. Selanjutnya, agar mendapatkan data serta keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penelitian ini yang di mana data atau keterangan bersifat deskriptif, maka penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Bogdan dan Taylor dalam Moelong (2009) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Penelitian ini difokuskan pada peran dan strategi yang digunakan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan petani kakao honey aromatic profile melalui di Desa Pulukan yang meliputi bina manusia, bina usaha, dan bina kelembagaan. Kemudian, variabel-variabel yang dianalisis dalam penelitian ini adalah (1) bina manusia (2) bina usaha (3) bina kelembagaan dan (4) bina lingkungan. Variabel-variabel dalam penelitian ini dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menggunakan beberapa konsep operasional yang dipergunakan untuk menjawab tujuan dari penelitian sebagai beriku :
-
1. Peran Yayasan Kalimajari merupakan hak dan kewajiban lembaga dalam menjalankan program pemberdayaannya dengan cara mengatur dan merubah prilaku masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya.
-
2. Bina manusia merupakan upaya penguatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan Yayasan Kalimajari terhadap petani kakao.
-
3. Bina usaha merupakan suatu upaya yang dilakukan Yayasan Kalimajari dalam memberikan dampak atau manfaat bagi perbaikan kesejahteraan (ekonomi atau non ekonomi) petani kakao.
-
4. Bina lingkungan merupakan upaya yang dilakukan Yayasan Kalimajari terhadap petani kakao terkait dengan perlindungan, pelestarian, dan pemulihan sumber daya alam dan lingkungan perkebunan.
-
5. Bina kelembagaan merupakan upaya yang dilakukan Yayasan Kalimajari sebagai penggerak dalam menentukan aturan formal dan non-formal yang
mengatur perilaku dan aturan main mengenai tata hubungan di antara anggota petani di mana ditentukan hak-hak mereka, hak-hak atas perlindungan, hak-hak istimewa, dan tanggung jawab.
-
6. Peningkatan taraf ekonomi merupakan indikator keberhasilan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan petani kakao melalui program Kakao Lestari dengan mengacu pada meningkatkan pendapatan petani dari harga jual kakao.
-
7. Pola pikir yang kritis dan cerdas merupakan indikator keberhasilan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan terhadap petani kakao melalui program Kakao Lestari dengan mengacu pada menumbuhkan kemandirian petani, dapat menyelesaikan masalah, dapat mengambil keputusan dan kebijakan.
-
8. Lingkungan yang berkelanjutan merupakan indikator keberhasilan Yayasan Kalimajari terhadap petani kakao dalam program Kakao Lestari dengan mempengaruhi petani agar selalu menjaga lingkungan dan tidak merusak lahan kebun kakao dengan penggunaan bahan-bahan kimia yang berlebihan serta petani dapat menghasilkan kakao yang organik.
-
9. Peningkatan pengetahuan dan keahlian merupakan indikator keberhasilan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan terhadap petani kakao melalui program Kakao Lestari bahwa petani mampu dan memiliki pengetahuan luas tentang dunia perkakaoan dari mulai cara menanam, cara menghasilkan bibit yang berkualitas, peremajaan, hingga keahlian petani dalam melakukan fermentasi, berorganisasi dan komunikasi yang baik antar petani.
Informan tersebut didapatkan dengan cara snow-ball dan accidental. Cara snow-ball dilakukan dengan alasan peneliti pada awalnya belum tahu siapa saja yang memiliki banyak informasi dan meluangkan waktunya dalam penelitian ini dan perlu dilakukan perolehan informan secara berantai dengan pertama-tama memegang “key person”. Sedangkan perolehan informan dilakukan dengan cara accidental, artinya setelah diketahui sejumlah orang yang sesuai untuk digali informasinya kemudian ketika di lapangan siapa saja di antara mereka yang dapat dan mudah ditemui dan digali informasinya maka dialah yang menjadi informan. Adapun pihak-pihak yang akan menjadi informan dalam penelitian ini meliputi direktur Yayasan Kalimajari, koordinator program kakao, konsultan senior lobi dan advokasi, ketua Koperasi Kerta Samaya Samaniya (KSS), dan 12 anggota Unit Pengelolahan Hasil (UPH) Suadarma Tani atau yang mewakili.
Teknik pengumpulan data sangat diperlukan dalam penelitian ini guna memperoleh data yang dibutuhkan oleh peneliti. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Data primer di dapat melalui wawancara mendalam kepada informan dalam penelitian ini dan peneliti membentuk FGD (Focus Groub Discussion) dengan narasumber-narasumber yang terkait dalam penelitian ini. Data sekunder di dapat melalui dokumentasi dengan tujuan agar menguatkan dan melengkapi terhadap data-data yang di dapat melalui wawancara mendalam dan FGD (Focus Groub Discussion).
Pengujian data diperlukan dalam penelitian kualitatif untuk memenuhi kredibilitas data. Hal tersebut dilakukan mengingat keabsahan data dalam penelitian kualitatif perlu pembuktian lebih agar tidak diragukan kebenarannya.
Uji validitas terkait dengan derajat kepercayaan dan ketepatan data. Uji validitas dilakukan dengan triangulasi sumber data. Triangulasi sumber untuk mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama seperti melakukan wawancara mendalam tentang peran dan trategi pemberdayaan Yayasan Kalimajari dengan petani anggota, informan Koperasi KSS, dan informan LSM Yayasan Kalimajari. Triangulasi sumber untuk mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama. Susan stanback (1998) menyatakan bahwa tujuan dari triangulasi bukan untuk mencari kebenaran tentang beberapa fenomena, tetapi lebih pada peningkatan pemahaman peneliti terhadap apa yang telah ditemukan. Kemudian agar memastikan bahwa pengukuran memasukkan item yang terarah dan isi kuesioner sudah sesuai dengan relevan tujuan studi, maka peneliti menggunakan content validty yang dilakukan bersama dosen pembimbing sebagai juri.
Menurut Sugiyono (2012), analisis data adalah proses pencarian dan menyusun data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain secara sistematis sehingga mudah dipahami dan temuannya dapat di informasikan kepada orang lain. Dalam penelitian ini teknik analisis data yang dilakukan adalah pengelolaan data kualitatif yang menjelaskan tentang sebuah permasalahan dengan menggambarkan secara sistematis yang berkaitan dengan permasalahannya.
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa berbagai fakta, opini, pandangan, dan respon petani anggota yang diberdayakan oleh Yayasan Kalimajari melalui program Kakao Lestari terkait penelitian ini. Sedangkan data sekunder yang dikumpulkan berupa berbagai data yang berasal dari media internet, media cetak serta dari dokumen-dokumen Yayaan Kalimajari khususnya yang terkait kepada penelitian ini. Analisis data menggunakan tiga alur kegiatan yaitu (1) reduksi data yang dilakukan dengan cara memilih dan memilah data data mana saja yang relevan digunakan untuk memperkuat laporan penelitian dengan data yang didapat dari hasil wawancara mendalam kepada informan penelitian ini, hasil Focus Group Discussion (FGD), dan dokumentasi. (2) penyajian data dengan cara memberikan informasi tersusun dengan tujuan dapat memberikan kemungkinan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan dari hasil penelitian ini dan (3) verifikasi data merupakan tahap penarikan kesimpulan dari semua data yang telah diperoleh sebagai hasil dari penelitian.
Peran yang dilakukan Yayasan Kalimajari dari segi manusia yaitu sebagai motivator yang memberikan motivasi dan membangun karakter petani untuk mau berubah dan komitmen. Menurut Djamarah (2002), motivasi sebagai perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya felling dan didahului
dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Perubahan diri seseorang itu berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Karena seseorang mempunyai tujuan tertentu dan aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk mencapainya dengan segala upaya yang dapat ia lakukan untuk mencapainya.
Tujuan motivasi untuk dapat menggerakan atau memacu para petani agar dapat timbul keinginan dan kemauan untuk meningkatkan kreativitas dan membangun karakter petani kakao yang kompeten dan konsisten dalam menjalankan program Kakao Lestari.
peran Yayasan Kalimajari jika dilihat dari segi bina usaha berupa pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dengan tujuan memperlancar aktivitas kegiatan yang berhubungan dengan program Kakao Lestari seperti pengadaan bibit unggul, kotak fermentasi, tempat penjemuran, pengemasan standar pasar premium, quality control, tempat penyimpanan biji kakao yang siap jual, mencarikan buyers dan menjamin pasar dengan harga yang stabil dan transparan. Dalam urusan finansial dan pendanaan, Yayasan Kalimajari juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga finansial dengan sistem kredit khusus bagi petani anggota.
Kelembagaan sebagai aturan yang memberikan dukungan bagi sistem yang memperlancar masyarakat dalam kehidupan sosial. Ruttan (1985), mendefinisikan kelembagaan sebagai aturan main, aturan perilaku yang menentukan pola-pola tindakan dan hubungan sosial, himpunan aturan mengenai tata hubungan di antara orang-orang di mana ditentukan hak-hak mereka, perlindungan atas hak, hak-hak istimewa dan tanggung jawab. Kelembagaan juga merupakan seperangkat pengaturan formal dan non-formal yang mengatur perilaku dan dapat memfasilitasi terjadinya koordinasi atau mengatur hubungan interaksi antar individu-individu.
Yayasan Kalimajari membangun dan menghidupkan Koperasi KSS kembali sebagai bagian dari program Kakao Lestari. Koperasi dan Subak Abian sebagai bagian penting bagi Kakao Lestari terlebih sistem yang diterapkan Yayasan Kalimajari dalam menjual biji kakao dilakukan secara berkelompok bukan individu, penjualan lewat satu pintu yakni lewat Koperasi KSS. Alur penjualan biji kakao dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1
Alur Penjualan Biji Kakao Lestari
Sumber : Wawancara dengan informan
Membangun kesadaran akan pentingnya nilai sumberdaya bagi generasi kini dan yang akan datang sangatlah penting, begitupun dengan meningkatkan peran petani kakao dalam mengelola kawasan kegiatan ekonomi. Hal ini sangat penting demi menghasilkan kualitas biji kakao yang bermutu dan berkualitas. Menciptakan aktivitas berkebun yang ramah lingkungan dan berkelanjutan merupakan syarat utama yang ditekankan Yayasan Kalimajari kepada petani kakao yang tergabung dalam program Kakao Lestari.
Proses kuat organik yang ditekankan dalam progam Kakao Lestari ini bertujuan agar kualitas biji kakao yang dihasilkan berkualitas dan dapat masuk dalam pasar premium tidak hanya di lokal, namun dapat menembus pasar global. Melestarikan lingkungan juga diharapkan Yayasan Kalimajari sebagai investasi jangka panjang bagi petani kakao untuk kedepannya.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup menyebutkan lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 ayat 1). Tujuan akhir dalam pengelolaan lingkungan adalah pelestarian kemampuan dari unsur-unsur lingkungan seperti sumber daya udara, air, tanah, dan biologis untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Proses kuat organik yang ditekankan Yayasan Kalimajari tidak hanya bertujuan menciptakan pemanfaatan lahan kedepannya sebagai investasi saja, namun ini juga sebagai strategi Yayasan Kalimajari dalam menghasilkan biji kakao yang memiliki daya tawar yang tinggi. Harapan lain dari penekanan proses organik ini agar biji kakao anggota Kakao Lestari dapat tersertifikasi secara organik. Terbukti pada tahun 2016 biji kakao anggota Kakao Lestari sudah bersertifikat organik USDA dan EU.
Setiap program pemberdayaan terhadap masyarakat yang diberdayakan, pelaku pemberdayaan harus memiliki strategi agar mempermudah proses pemberdayaan. Begitu juga dengan Yayasan Kalimajari, agar program Kakao Lestari dapat berjalan dengan lancar dan meminimalisir hambatan-hambatan yang dapat menjadi awal kegagalan suatu program, maka Yayasan Kalimajari menggunakan strategi-strategi yang bersifat inovatif, menarik, dan terkesan mudah dilakukan. Langkah-langkah ini bertujuan agar dapat menarik minat petani kakao untuk berani melangkah, menarik pasar premium, dan berkelanjutan.
Strategi yang dilakukan Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan terhadap petani kakao di Desa Pulukan pada awalnya lebih ditekankan di pemasarannya, yakni membuka akses pasar kakao fermentasi, membuktikan dan meyakinkan petani bahwa pembeli kakao fermentasi itu ada dan Yayasan Kalimajari menjamin penjualan kakao dengan harga tawar yang tinggi dan stabil, memotivasi dan melakukan pendampingan mandiri yang berkelanjutan terhadap petani lewat pelatihan-pelatihan khusus dan diskusi kelompok. Agar program Kakao Lestari yang di inisiasi oleh Yayasan Kalimajari dapat berjalan dan memperlancar proses pemberdayaan, Yayasan Kalimajari bekerjasama dengan pemerintah, swasta, dan pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan karena mencapai tujuan program Kakao Lestari membutuhkan dukungan semua pihak. Yayasan Kalimjari juga
menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga finansial seperti Bank BRI, Bank BPD, dan lembaga finansial lainnya dengan upaya membantu jika terdapat kendala finansial kepada petani kakao anggota dengan skema sistem kredit khusus dan alur peminjamannya melalui Koperasi Kerta Samaya Samaniya (KSS). Selanjutnya pihak Koperasi yang menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan kemudian diajukan kepada lembaga finansial terkait.
Proses pengelolaan yang baik dan benar tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang tepat dan memadai agar kegiatan (ekonomi dan non ekonomi) dapat berjalan dengan lancar. Yayasan Kalimajari melakukan chek list kebutuhan apa-apa saja yang dibutuhkan baik di level Koperasi maupun di level Subak Abian seperti pengadaan kotak fermentasi, solar drayer, timbangan, quality control, alat roasting dan lain sebagainya. Sistem penjualan biji kakao diterapkan secara berkelompok bukan individu, artinya penjualan dilakukan dengan sistem satu pintu yaitu hanya melalui Koperasi Kerta Samaya Samaniya (KSS). Sistem pengelolaan dan penjualan seperti ini perlu membangun kelembagaan yang terstruktur dan jelas. Strategi yang dilakukan Yayasan Kalimajari dengan menguatkan fungsi kelembagaan yang jelas dan transparan baik di level Koperasi maupun di level Subak. Peraturan ini memberlakukan sanksi jika terdapat pihak yang melanggar. Sanksi yang digunakan berupa sistem freeze yakni pembekuan sementara hingga dikeluarkan dari anggota.
Strategi lainnya yang digunakan Yayasan Kalimajari dalam meningkatkan harga tawar biji kakao dan menarik para buyers, Yayasan Kalimajari melakukan sertifikasi produk dengan bekerjasama dengan UTZ Sertified, sertifikat organik USDA dan EU oleh Control Union. Pelatihan-pelatihan dan diskusi kelompok yang dilakukan Yayasan Kalimajari untuk membangun sumber daya yang ada dan pengelolaan organisasi yang kompeten dan berkualitas, Yayasan Kalimjari bekerjasama dengan Indonesia Eximbank sejak tahun 2011, Agriterra pada tahun 2016, Ag United tahun 2017 dan lembaga lainnya. Kerjasama yang dilakukan Yayasan Kalimjari lebih lengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 3 skripsi ini.
Strategi yang dilakukan Yayasan Kalimajari jika di lihat pada orientasi lembaganya, maka strategi yang dilakukan merupakan Strategi pendampingan. Menurut Deptan (2004), pendampingan adalah kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan dinamisator. Pendampingan pada umumnya merupakan upaya untuk mengembangkan masyarakat di berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat untuk menunjuk kehidupan yang lebih baik dan layak. Pendampingan pada intinya didasari oleh prinsip pemihakan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang marginal, tertindas, dan dibawah untuk menjadikan mereka mempunyai posisi tawar sehingga mampu memecahkan masalah dan mengubah posisinya.
Strategi pemberdayaan yang dilakukan Yayasan Kalimajari dalam program Kakao Lestari bersifat pembelajaran kooperatif atau cooperative learning. Strategi ini berlandaskan pada teori belajar Vygotsky (1986), yang menekankan pada interaksi sosial sebagai sebuah mekanisme untuk mendukung perkembangan kognitif. Selain itu, metode ini juga didukung oleh teori belajar information processing dan cognitive theory of learning. Dalam pelaksanaannya metode ini membantu petani untuk lebih mudah memproses informasi yang diperoleh karena proses encoding akan didukung dengan interaksi yang terjadi dalam pembelajaran kooperatif. Metode pembelajaran kooperatif mempunyai manfaat-manfaat yang
positif apabila diterapkan di ruang kelas. Beberapa keuntunganya antara lain dapat mengajarkan petani kakao menjadi percaya kepada Yayasan Kalimajari, kemampuan untuk berfikir, mencari informasi dari sumber lain dan belajar dari petani lain, mendorong petani kakao untuk mengungkapkan idenya secara verbal dan membandingkan dengan ide petani lainnya, dan membantu petani kakao menghormati sesama petani kakao serta menerima adanya perbedaan.
Strategi yang dilakukan Yaysan Kalimajari dalam program Kakao Lestari ini menggunakan konsep subsistem agribisnis, hal ini dapat dilihat dari mulai tahapan Yayasan Kalimajari yang dimulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai dengan pemasaran biji kakao yang dihasilkan oleh petani. Hal ini sependapat dengan pengertian agribisnis menurut Wibowo (1994), yang mengatakan agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agro industri yang saling berkaitan. Strategi yang digunakan Yayasan Kalimajari juga berlandaskan kepada prinsip-prinsip PPP (Public Private Partnership). Berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2005, pelaksanaan PPP dilakukan berdasarkan prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing (competition).
Berdasarkan uraian-uraian pada pembahasan dapat disimpulkan (1) proses pemberdayaan yang dilakukan Yayasan Kalimajari melalui program Kakao Lestari kepada dua belas petani kakao honey aromatic profile di desa Pulukan tidak ada perlakuan khusus dan proses pemberdayaannya sama dengan petani lainnya. Peran Yayasan Kalimajari dalam pemberdayaan melalui program Kakao Lestari yaitu (a) bina manusia meliputi memotivasi petani, meningkatkan SDA dan SDM melalui pelatihan-pelatihan khusus terkait perawatan, pengelolaan dan pemasaran (b) bina usaha meliputi memperlancar aktivitas dan kegiatan dari hulu-hilir samapai pemasaran dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, membuka akses pasar dan buyer (c) bina kelembagaan meliputi penguatan fungsi kelembagaan dan menentukan aturan main baik di level Koperasi maupun level Subak dan (d) bina lingkungan meliputi menekankan proses kuat organik dalam melakukan mengelolaan kebun yang ramah lingkungan, tidak menggunakan pupuk atau bahan kimia dan berkelanjutan melalui pelatihan-pelatihan mandiri dan diskusi kelompok dan (2) strategi pemberdayaan yang dilakukan Yayasan Kalimajari dalam program Kakao Lestari terhadap petani kakao menggunakan strategi pendampingan,bersifat pembelajaran yang kooperatif, dan tahapan sistem agribisnis yang baik dan benar.
Berdasarkan uraian dari kesimpulan pada penelitian ini, penulis menyarankan hal-hal seperti (1) peneliti menyarankan kepada Yayasan Kalimajari dan petani kakao lebih memperhatikan peningkatan kuantitas biji kakao mengingat banyaknya permintaan dan besarnya minat buyers terhadap biji kakao program Kakao Lestari saat ini (2) yayasan Kalimajari harus lebih memfokuskan dalam menjaga keseimbangan permintaan pasar kakao, mengingat saat ini jumlah permintaan biji kakao program Kakao Lestari lebih besar dari pada jumlah produksi biji kakao yang dihasilkan dikhawatirkan membuka peluang munculnya pesaing yang dapat mempengaruhi buyers beralih minat karena stok biji yang tidak memenuhi kebutuhan
pasar. Peneliti menyarankan agar tidak hanya Yayasan Kalimajari saja menarik petani-petani kakao yang masih belum tergabung, tapi seluruh pemangku kepentingan terkait juga ikut berupaya mensosialisasikan program Kakao Lestari ini dan ini semua tentunya semata-mata untuk kesejahteraan petani kakao Jembrana dan (3) pemerintah daerah perlu mengatur peraturan daerah dalam meningkatkan dan menjaga Kakao Lestari di Jembrana tidak terbengkalai nantinya atau tidak adanya kemajuan yang signifikan. Hal ini bertujuan juga agar ketika sewaktu-waktu Yayasan Kalimajari pergi dari Jembrana apa yang sudah di bangun selama ini tidak sia-sia dan tetap lestari.
-
5. Ucapan Terimakasih
Ucapan terimakasih penulis tunjukan LSM Yayasan Kalimajari, Koperasi KSS, dan anggota petani yang telah memberikan izin dan informasi mengenai penelitian ini sehingga e-jurnal ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orangtua dan teman-teman yang telah mendukung proses penelitian ini dari awal hingga akhir.
Daftar Pustaka
Anonim. 1997. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi.
Departemen Pekerjaan Umum. 2005. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2005 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Jakarta: Dep PU.
Departemen Pertanian. 2004. Rencana Setrategis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 2005-2006. Jakarta: Badan Penelitian
Perkembangan Pertanian.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hayami, Y, V.W. Ruttan. 1985. Agriculture Development: an International Perspective. Baltimore. Rev. Ed. Johns Hopkins University Press.
ICCO. 2006. ICCO Quartely Bulletin of Cocoa Statistics. Bali: MSC Kalimajari.
Moleong, Lexy J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Susan Stainback. 1988. Metodelogi Penelitian. Jakarta: Rosda.
Vygotsky, L.S. 1986. Thought and Language. MIT Press. Cambridge.
Wibowo, S. 1994. Pedoman Mengelola Perusahaan Kecil. Jakarta: Swadaya.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA
226
Discussion and feedback