E-Jurnal Agribisnis dan Agrowisata

ISSN: 2301-6523 Vol. 5, No. 3, Juli 2016

Potensi dan Proses Pemberdayaan Petani Garam di Desa Kusamba Kecamatan Dawan

Kabupaten Klungkung

I PUTU BAGUS YOGANA, I GEDE SETIAWAN ADI PUTRA, NYOMAN PARINING

Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jalan PB Sudirman 80232 Denpasar

Email : y.ajuz@yahoo.co.id setiawanadiputra@rocketmail.com

Abstract

Potential and Empowerment Process Salt Farmers in Kusamba Village Dawan District Klungkung Regency

Kusamba Village, Dawan District, Klungkung Regency has large salt potential. But still faces obstacles as: (i) cheaper salt price outside Bali Province; (ii) weather factor that hinders production; and (iii) low management marketing. The purpose of research to know : (1) the characteristic of salt farmers; (2) the salt business potential; and (3) salt farmer’s aspects and empowerment elements. This research uses the qualitative and quantitative analysis method. The research results show : (1) the salt farmers’s age classified as productive, formal education level classified as low, farming experience is considered relatively versed, and their land were very suitable for expanded; (2) viewed from the potential perspective, the salt color is colorless white, the sense is not bitter, interesting packaging, higenis, having export opportunity, and able to compete in the market; (3) asset ownership classified as good, the relationship between individuals and groups classified as good, most of salt farmers want the institutional strengthening, partnership synergies was still under local partnership, the chance to expand their salt’s businesses classified as good, physical participation in an effort to salt business development have good discipline, salt farmers having a sense of good responsibility to their job and their families, and the ability to cooperate and organizing classified as good.

Keywords : potential, the empowerment process, farmers salt

  • 1.    Pendahuluan

      • 1.1.1    Latar Belakang

Klungkung merupakan salah satu kabupaten di Bali yang rata-rata penduduknya bekerja sebagai petani. Sektor pertanian menyumbang porsi paling besar dalam Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Klungkung, sektor Pertanian dari tahun ke tahun menyumbang rata-rata sebanyak 30% dari total PDRB pada struktur perekonomian Kabupaten Klungkung yang diikuti oleh sektor pajak hotel dan restoran serta sektor jasa-jasa lainnya. Tiga sektor tersebut merupakan sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan perekonomian rakyat di

Kabupaten Klungkung dan layak untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sektor Pertanian juga menampung 26,45% penduduk 15 tahun keatas yang bekerja.

Mengingat kondisi geografis Kabupaten Klungkung yang memiliki wilayah kepulauan, kabupaten ini memiliki potensi dalam pengembangan usaha garam rakyat. Namun kenyataan di lapangan, Kabupaten Klungkung yang memiliki sentra pemindangan sebagai pengguna garam, masih sangat tergantung pada pasokan garam dari luar Bali. Produksi garam di Kabupaten Klungkung hanya cukup untuk memenuhi keperluan garam untuk konsumsi masyarakat saja, dan belum dapat memenuhi kebutuhan usaha pemindangan ikan yang banyak memerlukan garam (Tribunnews, 2014).

Belum optimalnya produksi garam oleh petani garam di Kabupaten Klungkung disebabkan oleh beberapa permasalahan sebagai berikut.

  • (1)    Terdesaknya petani garam tradisional Desa Kusamba karena garam dari luar, ini disebabkan oleh persaingan antara penjualan garam yang lebih murah yang menyebabkan petani garam tradisional tidak bisa menentukan harga jual.

  • (2)    Penghasilan tidak sesuai dengan harapan petani garam, penghasilan yang mereka peroleh sangat tidak mencukupi kebutuhan karena pekerjaan di sektor pertanian garam ini sangat mengandalkan cuaca yang tidak menentu.

  • (3)    Sistem penjualan dan harga, tergantung pada pasar dan candak kulak dalam penjualan hasil produksi garam petani tidak bisa mematok harga yang diinginkan disebabkan harga sangat ditentukan oleh pasar dan candak kulak.

  • 1.2 Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini sebagai berikut.

  • 1.    Mendeskripsikan karakteristik petani garam yang ada di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

  • 2.    Mendata potensi usaha garam yang dimiliki petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung

  • 3.    Menganalisis proses pemberdayaan petani garam melalui aspek-aspek dan unsur-unsur pemberdayaan petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

  • 2.     Metode Penelitian

    • 2.1   Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini lokasi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive). Pengumpulan data untuk memperoleh bahan analisis dilaksanakan dari bulan Mei s.d Juni 2015.

  • 2.2    Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut (1) Wawancara (interview) yaitu teknik pengumpulan data dengan berhadapan secara langsung dan mewawancarai responden yang telah ditetapkan; (2) Observasi, adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian yaitu di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung untuk mengetahui kondisi dan fakta-fakta yang ada, dan (3) Studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menelusuri dan menelaah berbagai kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian pemberdayaan petani garam.

  • 2.3    Populasi dan Responden

Populasi adalah kelompok besar yang merupakan jumlah populasi sasaran generalisasi penelitian. Populasi penelitian ini adalah petani garam yang ada di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung yang ditentukan secara purposive berjumlah 15 orang.

Responden adalah kelompok kecil yang diamati dalam penelitian (Sevilla,1993). Responden didefinisikan sebagai himpunan nilai/skor yang tercatat atau diobservasi berkaitan dengan peristiwa atau fakta yang telah terjadi. Dalam penelitian ini seluruh populasi dijadikan responden penelitian sehingga jumlah responden penelitian ini sebanyak 15 orang.

  • 3.    Hasil dan Pembahasan

    • 3.1    Karakteristik Responden

Karakteristik responden perlu diketahui lebih awal karena bukan hanya memberi gambaran mengenai responden penelitian, namun sangat penting digunakan pada analisis masalah berikutnya. Karakteristik responden dalam penelitian ini meliputi a) umur, b) tingkat pendidikan, c) luas lahan, d) status usahatani, e) pekerjaan utama, dan f) pengalaman berusahatani. Responden dalam penelitian ini yang berada di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

  • 3.1.1    Umur

Umur responden merupakan lama responden hidup hingga penelitian dilakukan, umur produktif petani akan mempengaruhi proses adopsi suatu inovasi baru. Berdasarkan seluruh jumlah responden memang sebagian besar berada pada usia produktif yaitu 86,7%. Adapun jumlah responden dengan sebagian kecil berada pada usia tidak produktif yaitu 13,3% (Soekartawi, 2005).

  • 3.1.2    Tingkat pendidikan

Pendidikan akan berpengaruh terhadap perilaku dan tingkat adopsi suatu inovasi. Seseorang yang berpendidikan tinggi cenderung lebih terbuka untuk menerima dan mencoba hal-hal yang baru. Rata-rata tingkat pendidikan formal

responden adalah 5,3 tahun, dengan kisaran antara tidak sekolah sampai SMA, 20% tidak sekolah, dan sebanyak 6,7% tamat SMA.

  • 3.1.3    Luas lahan

Luas lahan yang dimilki petani berpengaruh terhadap minat petani dalam menerima teknologi maupun informasi dalam pembangunan di bidang pertanian. Luas lahan yang sempit, mempengaruhi kurangnya keinginan atau minat petani untuk menerapkan teknologi baru guna meningkatkan usahataninya. Responden yang memiliki lahan garapan dengan kategori tingat luas lahan garapan dari 46,7% s.d 6,7% are memang sangat aktif dalam berusaha garam di lahan yang mereka miliki. Responden yang memiliki lahan garapan dengan tingkat kategori luas lahan garapan sedang dan luas memang lebih aktif dalam bertani maupun berkebun (Mardikanto, 1996).

  • 3.1.4    Status usahatani

Status usahatani digolongkan atas dua kategori yaitu pemilik penggarap dan penyakap. Pemilik penggarap adalah petani yang mengusahakan lahan miliknya sendiri, dalam hal ini petani melaksanakan fungsinya sebagai manajer. Petani penyakap adalah petani yang mengusahakan lahan milik orang lain dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan petani penyakap yang bertindak sebagai manajer. Hasil wawancara terhadap 15 responden penelitian, seluruh responden merupakan pemilik penggarap dan tidak ada yang menjadi petani penyakap.

  • 3.1.5    Pekerjaan utama

Karakteristik responden berdasarkan pekerjaan utamanya penting diketahui untuk memastikan apakah memiliki pekerjaan sampingan. Pekerjaan utama petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sebagai petani garam, yang dimintai keterangan mengenai pekerjaan utama mereka, menyatakan sebagai petani garam.

  • 3.1.6    Pengalaman usaha

Pengaruh pemberdayaan dalam usaha pengembangan potensi usaha garam sangat mempengaruhi responden hal ini disebabkan pengalaman usahatani yang dimiliki responden sudah memenuhi kriteria dalam pengembangan usaha tani. Rata-rata pengalaman berusahatani responden adalah tiga tahun dengan kisaran antara 10 s.d 65 tahun. Pengalaman berusahatani responden paling banyak berkisar antara 34 s.d 48 tahun sebanyak enam orang (40%) dan yang paling sedikit berada pada kisaran 22 s.d 33 dan 58 s.d 69 dengan masing-masing kisaran berjumlah satu orang (Padmowiharjo, 1999).

  • 3.2    Potensi

Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan dasar dari sesuatu yang masih terpendam didalamnya yang menunggu untuk diwujudkan menjadi sesuatu

kekuatan nyata dalam diri sesuatu tersebut. Penelitian ini, potensi garam yang ingin diketahui : a) kualitas produk, b) pemasaran produk, c) ketersediaan lahan, d) kemampuan sumber daya manusia, e) keuntungan usaha, dan f) daya saing produk.

Tabel 1.

Potensi Petani Garam di Desa Kusamba Tahun 2015

No

Uraian

Rata-rata Skor

Kategori

1

Kualitas

4,77

Sangat baik

2

Pemasaran

2,06

Sangat buruk

3

Ketersediaan lahan

4,73

Sangat baik

4

Kemampuan sdm

4,42

Baik

5

Keuntungan

1,33

Sangat buruk

6

Daya saing produk

3,43

Sedang

Potensi petani garam

3,45

Baik

Hasil penelitian selain kualitas warna, rasa dan serpihan, kualitas baik hasil garam dari petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung juga memiliki tekstur yang halus dan tidak kasar dengan kualitas sangat baik, hal ini dapat dibuktikan dengan jawaban dari responden sebanyak 4,77 menyatakan tekstur garam berbentuk kristal kecil halus dan tidak kasar, bila dilihat secara umum, kualitas garam yang dihasilkan petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dari segi warna, rasa, serpihan, kebersihan dan tekstur sangatlah baik, adalah merupakan suatu kelebihan dari hasil petani garam di Desa Kusamba.

Kemasan memegang peranan penting dalam keberhasilan suatu produk untuk memperoleh posisi kuat di pasaran. Garam yang dihasilkan oleh petani garam di Desa Kusamba belum dikemas dengan kemasan yang baik hal ini diperkuat dengan jawaban dari responden sebanyak 2,06 sangat buruk dan responden belum mempunyai kemasan yang khas dan menarik, petani garam belum menggunakan kemasan yang menarik dan ukuran kemasan yang beragam untuk memasarkan programnya. Desa Kusamba sangat cocok berusaha garam karena memiliki potensi pantai, pasir dan air laut yang sangat sesuai dengan usaha garam. Hal ini dikatakan responden yang menyatakan bahwa Desa Kusamba sangat baik untuk memproduksi garam yang berkualitas skoe 4,73 dalam kategori sangat baik. Desa Kusamba memiliki potensi lahan untuk pengembangan garam karena masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan.

Tenaga kerja usahatani dapat dibedakan atas tenaga kerja pria, tenaga kerja wanita, dan tenaga kerja anak-anak. Hal ini didapat dari jawaban responden 4,42 baik, tenaga kerja usahatani dapat diperoleh dari dalam keluarga dan luar keluarga. Penelitian ini tenaga kerja berasal dari dalam keluarga dan petani tidak mampu menyewa tenaga kerja dari luar hal ini dikarenakan ongkos buruh dengan hasil yang diperoleh sangat kurang untuk menyewa tenaga kerja.

Keuntungan yang diperoleh dari usaha produksi garam tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari hal ini didapat dari jawaban responden dengan pencapaian skor 1,33 sangat buruk. Ini disebabkan proses produksi yang lama jika cuaca tidak bagus, selain itu penjualan hasil produksi yang kurang baik menyebabkan keuntungan yang diperoleh sangat sedikit. Penggunaan hasil pertanian garam untuk pendidikan belum dapat digunakan secara maksimal, mengingat hasil usahatani garam tradisional hanya mengandalkan cuaca/alam dan belum menggunakan sentuhan teknologi untuk produksinya.

Produk petani garam menjadi salah satu produk kelas ekspor. Hasil pengamatan diperoleh skor 3,43 sedang, bahwa daya saing prroduksi garam termasuk dalam katagori sangat buruk karna petani tidak mampu memenuhi target yang diinginkan peng ekspor dan tidak mampu bersaing dengan produk dari daerah lain. Hasil pengamatan di lapangan, diperoleh informasi bahwa garam yang masuk daerah Kusamba selain produksi daerah sendiri juga datang dari pulau Jawa.

  • 3.3    Aspek Pemberdayaan

    • 3.3.1    Kepemilikan asset

Hasil pengamatan/penelitian diperoleh hasil bahwa lahan produksi garam termasuk dalam kategori sangat baik. Sebagian lahan produksi milik responden sendiri yang merupakan warisan dari orang tua terdahulu sedangkan tergolong dalam kategori buruk. Hal ini dikarnakan lahan produksi yang digunakan oleh responden adalah milik orang lain atau nyakap (Wikipedia, 2015).

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa sarana produksi termasuk dalam kategori sedang dengan pencapaian skor 3,00, karena sumberdaya fisik yang meliputi alat-alat pendukung dalam pembuatan garam merupakan warisan dari orang tua responden terdahulu.

Tabel 2.

Aspek Pemberdayaan Petani Garam di Desa Kusamba Tahun 2015

No

Uraian

Rata-rata Skor

Kategori

1

Kepemilikan Asset

3,00

Sedang

2

Hubungan antar Individu dan Kelompok

4,36

Baik

3

Reformasi Kelembagaan

2,07

Sedang

4

Pengembangan Kemitraan

3,06

Baik

Aspek Pmberdayaan Petani Garam

3,41

Sedang

Hubungan dalam kelompok petani garam tergolong ke dalam kategori baik dengan pencapaian skor 4,36, karna tidak ada masalah yang terjadi antara kelompok dengan individu dan kelompok dengan masyarakat. Kerjasama dan hubungan antar manusia yang terjalin baik ini juga hubungan kelompok petani garam yang tergolong baik.

Pemberdayaan petani garam dalam melakukan proses produksi garam dalam kategori sedang dengan pencapaian skor 2,07 karena responden merasa kelompok petani garam perlu dikelola menjadi UKM. Pengelolaan kelompok menjadi UKM sangat bermanfaat dan membantu petani untuk meningkatkan produksi dan mempermudah pemasaran hasil produksi sehingga petani dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik (Afiah, 2009).

Berbanding dengan jejaring kemitraan kerja global dengan pencapaian skor sebanyak 3,06 tergolong baik dalam memasarkan hasil produksinya, responden bekerja sama dengan pedagang di luar Klungkung.

  • 3.4    Unsur Pemberdayaan

    • 3.4.1    Aksesibilitas informasi

Aksesibilitas petani melalui penyuluhan dengan pencapaian skor 1,05 tergolong ke dalam kategori sangat buruk. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap petani garam di Desa Kusamba, terutama dalam memberikan penyuluhan tentang pertanian garam dan kurangnya partisipasi petani untuk menghadiri penyuluhan sehingga minimnya informasi yang dimiliki oleh petani setempat yang akan berdampak pada petani garam sehingga petani garam tidak dapat berinovasi.

Tabel 3.

Unsur Pemberdayaan

No

Uraian

Rata-rata Skor

Kategori

1

Aksibilitas Informasi

1,05

Sangat buruk

2

Partisipasi

2,58

Buruk

3

Akuntabilitas

4,13

Baik

4

Kapasitas Organisasi Lokal

1,02

Sangat buruk

Unsur Pemberdayaan

2,35

Buruk

Partisipasi dalam penelitian di lapangan, skor yang di dapat sebanyak 2,58 tergolong buruk hal ini dikarenakan petani dalam menentukan harga jual produknya, petani tidak bisa menentukan harga jual hal ini dikarenakan harga jual garam berbeda-beda tiap petani dan buruknya lagi petani beberapa petani tidak pernah diskusi dalam menentukan harga jual karena petani memiliki masing-masing langganan (Wikipedia, 2015).

Akuntabilitas usaha para petani atau responden dengan pencapaian skor 4,13 tergolong dalam kategori baik, akuntabilitas petani garam Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung terhadap kualitas dan kuantitas garam yang dihasilkan tergolong baik karna layanan dan kualitas produk yang memuaskan konsumen merasa senang dengan hasil produk garam Kusamba (Miriam Budiarjo, 1998).

Kapasitas organisasi lokal skor yang di dapat sebanyak 1,02 tergolong dalam kategori sangat buruk. Hasil ini didapat karena ketika ada masalah petani tidak dapat memecahkan masalah yang ada, namun ketika masalah ada dan rapat

kelompok diadakan, kehadiran petani buruk, hanya sedikit petani yang hadir sehingga permasalahan kelompok tidak dapat diselesaikan (sumodininggrat, 1995).

  • 4.    Simpulan dan Saran

    • 4.1   Simpulan

Simpulan dari penelitian ini sebagai berikut.

  • 1.    Karakteristik petani garam di Desa Kusamba: (a) Umur tergolong masih produktif, (b) Tingkat pendidikan formal petani garam tergolong rendah, (c) luas lahan tergolong kecil, (d) status usahatani merupakan petani pemilik penggarap, dan (e) pekerjaan utama adalah petani garam.

  • 2.    Potensi garam yang dimiliki oleh petani garam: (a) Kualitas warna garam putih bersih, rasa tidak pahit, tidak menggumpal, bersih dari debu, dan tekstur kecil dan halus, (b) Kemasan tidak menarik dan tidak tersedia dalam berbagai kemasan, (c) Lahan yang tersedia cocok untuk pertanian garam dan masih memiliki potensi untuk diperluas, (d) Petani memiliki kemampuan yang baik dalam memproduksi garam, melakukan pekerjaan sendiri tanpa mengandalkan buruh, serta dibantu oleh anggota keluarga yang lain, (e) keuntungan usaha sebagian besar digunakan untuk konsumsi, dan hanya sedikit yang dapat menyisihkan untuk pendidikan dan tabungan, dan (f) Garam Desa Kusamba memiliki kemampuan untuk bersaing dengan garam daerah lain serta memiliki kualitas ekspor.

  • 3.    Aspek-aspek dan unsur-unsur pemberdayaan yang pernah dilakukan sebagai berikut. (a) Asset merupakan milik sendiri dengan sarana produksi yang sederhana, (b) Antar petani saling bekerjasama dan tidak pernah terlibat pertikaian dalam melakukan kegiatan produksi, (c) Sebagian besar petani garam menginginkan adanya penguatan kelembagaan petani garam dengan membentuk kelompok petani garam dan dikembangkan menjadi usaha kecil Menengah yang berbadan hokum, (d) Sinergi kemitraan petani garam masih dalam tahap kemitraan local, (e) Aksesibilitas informasi sangat kurang sehingga belum dapat mengembangkan usaha secara maksimal, (f) Partisipasi dalam kelompok belum terbina secara sempurna, (g) Petani garam memiliki rasa tanggungjawab yang baik terhadap kualitas garamnya, dan (h) Forum kelompok yang ada belum dapat menjadi tempat pemecahan masalah dan belum menjadi tempat penemuan inovasi dalam rangka peningkatan produktivitas petani garam.

  • 4.2    Saran

Melihat uraian dari pembahas sebelumnya, penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:

  • 1.    Petani garam agar terus mengembangkan usaha pembuatan garam mengingat garam yang dihasilkan memiliki daya saing yang tinggi serta berpeluang untuk menjadi komoditas ekspor.

  • 2.    Perlu adanya peningkatan kualitas berupa kemasan yang baik dan sertifikasi atas kebersihan dan kelayakan untuk dikonsumsi dari lembaga yang berwenang mengeluarkannya.

  • 3.    Petani garam perlu memasarkan produknya ke pasar yang lebih eksklusif sehingga dapat menjual dengan harga tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

  • 4.    Perlu adanya pembentukan lembaga yang mengayomi dan mengorganisir petani garam sehingga keberadaannya tidak lagi menjadi terpinggirkan serta memiliki kekuatan dalam dunia perdagangan.

Daftar Pustaka

Afiah, Nunuy Nur. 2009, Peran Kewirausahaan Dalam Memperkuat UKM

IndonesiaMenghadapi Krisis Finansial   Global.    {Artikel Online}.

Internet.http://ppa. fe. unpad.ac.id/uploads /files/wp-acc01.pdf. Diakses pada 20 November 2014.

Budiardjo, Miriam. 1998. Menggapai Kedaulatan Rakyat. Bandung: Mizan.

Mardikanto,T. 1996. Penyuluhan pembangunan kehutanan.UNS Press.

Surakarta.Terbuka, 1999).

Padmowiharjo, Soedijanto. Evaluasi Penyuluhan Pertanian. (Jakarta : Universitas Terbuka, 1999).

Sevilla, Consuelo. 1993. Pengantar Metode Penelitian.Jakarta : Universitas Indonesia Press.

Sumodiningrat, Gunawan. 1995. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT. Bina Rena Prawira.

Soekartawi. 2005. Prinsip Dasar Komunikasi Pertanian. Universitas Indonesia Press. Jakarta.

Tribunnews,                                                            2014.

http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/01/09/2014indonesiatak-perlu-impor-garam. Diakses pada 14 Mei 2015.

Wikipedia. 2015, https://id.wikipedia.org/wiki/Partisipasi. Diakses pada 14 Mei 2015.

Wikipedia, 2015. https://id. Wikipedia. Org/wiki/partisipasi. Diakses pada 14 Mei 2015.

http://ojs.unud.ac.id/index.php/JAA

596